Definition
- Kawin adalah seseorang yang pada saat pencacahan hidup sebagai suami atau istri berdasarkan peraturan hukum/adat/ajaran agama. Baik yang mendapatkan surat nikah ataupun tidak, namun sah menurut hukum/adat/ajaran
agama.
- Cerai hidup adalah seseorang yang pada saat pencacahan telah berpisah sebagai suami-istri karena bercerai dan belum kawin lagi.
- Cerai mati adalah seseorang yang pada saat pencacahan ditinggal mati oleh suami atau istrinya dan belum kawin lagi.