Definition
KUR merupakan salah satu skim kredit yang diberikan perbankan kepada UMKM dan Koperasi dengan pola penjaminan yang bekerja sama dengan Lembaga Penjamin yang ditetapkan oleh pemerintah. Fasilitas kredit modal kerja atau investasi ini diberikan kepada usaha mikro, kecil, menengah dan Koperasi yang memiliki usaha produktif yang feasible tapi belum bankable. Maksudnya adalah usaha tersebut
memiliki prospek bisnis yang baik dan memiliki kemampuan untuk mengembalikan.
UMKM dan Koperasi yang diharapkan dapat mengakses KUR adalah yang bergerak di sektor usaha produktif antara lain: pertanian, perikanan dan kelautan, perindustrian, kehutanan dan jasa keuangan simpan pinjam. Penyaluran KUR dapat dilakukan langsung, maksudnya UMKM dan Koperasi dapat langsung mengakses KUR di Kantor Cabang atau Kantor Cabang Pembantu Bank Pelaksana. Untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada usaha mikro, maka penyaluran KUR dapat juga dilakukan secara tidak langsung, maksudnya usaha mikro dapat mengakses KUR melalui Lembaga Keuangan Mikro dan KSP/USP Koperasi, atau melalui kegiatan linkageprogram lainnya yang bekerjasama dengan Bank Pelaksana.