Definition
Kode A: Bantuan Siswa Miskin (BSM)/Program Indonesia Pintar (PIP) Bantuan Siswa Miskin (BSM) adalah bantuan dari pemerintah yang sumber dana berasal dari dana APBN berupa sejumlah uang tunai yang diberikan langsung kepada siswa
SD, SMP, dan SMA/SMK dari keluarga miskin. Program Bantuan Siswa Miskin merupakan Program Nasional yang bertujuan untuk menghilangkan halangan siswa miskin untuk bersekolah dengan membantu siswa miskin memperoleh akses pelayanan pendidikan yang layak, mencegah putus sekolah, menarik siswa miskin untuk kembali bersekolah, membantu siswa memenuhi kebutuhan dalam kegiatan pembelajaran, mendukung program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun (bahkan hingga tingkat menengah atas), serta membantu kelancaran program sekolah
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan dari pemerintah berupa sejumlah uang tunai yang diberikan langsung kepada siswa SD, SMP, dan SMA/SMK yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, serta penyandang masalah kesejahteraan sosial. Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan Program Nasional yang menjamin anak usia 7-18 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung program Pendidikan Universal/Wajib Belajar 12 Tahun; mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi; dan untuk menarik siswa putus sekolah atau tidak melanjutkan agar kembali mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/madrasah/pesantren/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/lembaga kursus dan pelatihan.