Definition
Pertemuan (rapat) di lingkungan sekitar (RT/RW/Dusun/Desa) yang dimaksud adalah berkumpulnya sekelompok orang yang tinggal di lingkungan RT/RW/Dusun/Desa atau berkumpulnya warga di lingkungan RT/RW/Dusun/Desa untuk membahas atau menyelesaikan permasalahan kesejahteraan masyarakat di lingkungan RT/RW/Dusun/Desa.