IHSN Survey Catalog
  • Home
  • Microdata Catalog
  • Citations
  • Login
    Login
    Home / Central Data Catalog / IDN_2015_SUSENAS-SCE-SEP_V01-ID_M / variable [F1]
central

National Socio-Economic Survey 2015, September (Social Culture Education Module)

Indonesia, 2015
Get Microdata
Reference ID
IDN_2015_SUSENAS-SCE-SEP_v01-ID_M
Producer(s)
Sub Direktorat Statistik Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial
Metadata
DDI/XML JSON
Created on
Jan 16, 2021
Last modified
Jan 16, 2021
Page views
8413
  • Study Description
  • Data Dictionary
  • Downloads
  • Get Microdata
  • Data files
  • MSBP15_ART
  • MSBP15_RT
  • MSBP15_LUAR
  • MSBP15_KURSUS

Hubungan dengan Kepala Rumah Tangga (M403)

Data file: MSBP15_ART

Overview

Valid: 0
Invalid: 0
Type: Discrete
Decimal: 0
Start: 37
End: 37
Width: 1
Range: 1 - 9
Format: Numeric

Questions and instructions

Literal question
Hubungan dengan Kepala Rumah Tangga
Categories
Value Category
1 Kepala rumah tangga
2 istri/suami/pasangan hidup
3 Anak kandung/ anak tiri
4 Anak angkat
5 Menantu
6 Cucu
7 Orang tua/mertua
8 Pembantu/sopir
9 Lainnya
Warning: these figures indicate the number of cases found in the data file. They cannot be interpreted as summary statistics of the population of interest.

Description

Definition
Kepala rumah tangga (KRT) adalah salah seorang dari anggota rumah tangga yang bertanggung jawab atas kebutuhan sehari-hari rumah tangga, atau yang dianggap/ditunjuk sebagai kepala

Istri/suami/pasangan hidup adalah istri/suami/pasangan hidup dari kepala rumah tangga

Anak kandung/tiri, yaitu:
Anak kandung adalah anak yg lahir dari kandungan sendiri; anak sendiri (bukan anak tiri atau anak angkat).

Anak tiri adalah anak yang sudah dimiliki oleh suami/istri dari pernikahan sebelumnya, anak yang bukan hasil perkawinan dengan istri/suami sekarang.

Kode 4: Anak angkat adalah anak orang lain yang diambil (dipelihara) serta disahkan secara hukum sebagai anak sendiri.

Kode 5: Menantu adalah suami/istri dari anak kandung, anak tiri, atau anak angkat

Kode 6: Cucu adalah anak dari anak kandung, anak tiri, atau anak angkat.

Kode 7: Orang tua/mertua adalah bapak/ibu dari kepala rumah tangga atau bapak/ibu dari istri/suamu krt

8: Pembantu/Sopir, yaitu:
Pembantu adalah orang yang bekerja sebagai pembantu yang menginap di rumah tangga tersebut dan menerima upah/gaji baik berupa uang ataupun barang.

Sopir adalah orang yang bekerja untuk mengemudikan kendaraan bermotor yang menginap di rumah tangga tersebut dan menerima upah/gaji baik berupa uang ataupun barang

Lainnya, yaitu:
Famili lain adalah orang yang ada hubungan famili dengan kepala rumah tangga atau dengan istri/suami kepala rumah tangga, seperti adik, kakak, bibi, paman, kakek, atau nenek.

Orang yang tidak ada hubungan famili dengan KRT adalah orang yang tidak ada hubungan famili dengan kepala rumah tangga atau istri/suami kepala rumah tangga yang berada di rumah tangga tersebut lebih dari 6 bulan, seperti tamu, teman dan orang yang mondok dengan makan (indekos), termasuk anak pembantu yang juga tinggal dan makan di
rumah tangga majikannya.
Back to Catalog
IHSN Survey Catalog

© IHSN Survey Catalog, All Rights Reserved.