IHSN Survey Catalog
  • Home
  • Microdata Catalog
  • Citations
  • Login
    Login
    Home / Central Data Catalog / IDN_2015_SUSENAS-SCE-SEP_V01-ID_M / variable [F2]
central

National Socio-Economic Survey 2015, September (Social Culture Education Module)

Indonesia, 2015
Get Microdata
Reference ID
IDN_2015_SUSENAS-SCE-SEP_v01-ID_M
Producer(s)
Sub Direktorat Statistik Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial
Metadata
DDI/XML JSON
Created on
Jan 16, 2021
Last modified
Jan 16, 2021
Page views
10747
  • Study Description
  • Data Dictionary
  • Downloads
  • Get Microdata
  • Data files
  • MSBP15_ART
  • MSBP15_RT
  • MSBP15_LUAR
  • MSBP15_KURSUS

Status kepemilikan bangunan tempat tinggal yang ditempati (M1701)

Data file: MSBP15_RT

Overview

Valid: 0
Invalid: 0
Type: Discrete
Decimal: 0
Start: 181
End: 181
Width: 1
Range: 1 - 5
Format: Numeric

Questions and instructions

Literal question
Status kepemilikan bangunan tempat tinggal yang ditempati
Categories
Value Category
1 Milik sendiri
2 Kontrak/sewa
3 Bebas sewa
4 Dinas
5 Lainnya
Warning: these figures indicate the number of cases found in the data file. They cannot be interpreted as summary statistics of the population of interest.
Interviewer instructions
Pertanyaan ini diisi dengan cara melingkari kode status kepemilikan bangunan tempat tinggal yang ditempati. Pilihan jawaban boleh dibacakan oleh pencacah untuk memudahkan responden dalam menjawab.

Description

Definition
Kode 1: Milik sendiri, jika tempat tinggal tersebut pada waktu pencacahan betul-betul sudah milik kepala rumah tangga atau salah seorang anggota rumah tangga. Rumah yang dibeli secara angsuran melalui kredit bank atau rumah dengan status sewa beli dianggap rumah milik sendiri.

Kode 2: Kontrak/sewa,

Kontrak jika tempat tinggal tersebut disewa oleh kepala rumah tangga/anggota rumah tangga dalam jangka waktu tertentu berdasarkan perjanjian kontrak antara pemilik dan pemakai, misalnya 1 atau 2 tahun. Cara pembayaran biasanya sekaligus di muka atau dapat diangsur menurut persetujuan kedua belah pihak. Pada akhir masa perjanjian pihak pengontrak harus meninggalkan tempat tinggal yang didiami dan bila kedua belah pihak setuju bisa diperpanjang kembali dengan mengadakan perjanjian kontrak baru.

Sewa, jika tempat tinggal tersebut disewa oleh kepala rumah tangga atau salah seorang anggota rumah tangga dengan pembayaran sewanya secara teratur dan terus menerus tanpa batasan waktu tertentu.

Kode 3: Bebas sewa, jika tempat tinggal tersebut diperoleh dari pihak lain (baik famili/bukan famili/orang tua yang tinggal di tempat lain) dan ditempati/didiami oleh rumah tangga tanpa mengeluarkan suatu pembayaran apapun.

Kode 4: Dinas, jika tempat tinggal tersebut dimiliki dan disediakan oleh suatu instansi tempat bekerja salah satu anggota rumah tangga baik dengan membayar sewa maupun tidak.

Kode 5: Lainnya, jika tempat tinggal tersebut tidak dapat digolongkan ke dalam salah satu kategori di atas, misalnya tempat tinggal milik bersama, rumah adat. Contoh: seseorang yang menempati rumah adat karena statusnya di lingkungan adat misalnya keturunan bangsawan
Universe
Untuk art berumur 0-17 tahun dan belum kawin
Back to Catalog
IHSN Survey Catalog

© IHSN Survey Catalog, All Rights Reserved.