Definition
Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan pemberian jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Kartu Indonesia Sehat (KIS) menjamin dan memastikan masyarakat kurang mampu untuk mendapat manfaat pelayanan kesehatan seperti yang dilaksanakan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan
BPJS-PBI (BPJS-Penerima Bantuan Iuran) adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU SJSN yang iurannya dibayari pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan. Peserta PBI adalah fakir miskin yang ditetapkan oleh pemerintah dan diatur melalui peraturan pemerintah
Kode 1: Ya, BPJS-PBI, jika rumah tangga memiliki Kartu BPJS-PBI.
Kode 2: Ya, KIS, jika rumah tangga memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS )
Kode 3: Ya, BPJS-PBI dan KIS, jika rumah tangga memiliki Kartu BPJS-PBI dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Kode 5: Tidak, jika rumah tangga tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) maupun BPJS-PBI.