Definition
D. Kelompok Usaha Bersama (KUBE) adalah program pemerintah yang mendorong pembentukan kelompok usaha untuk menjalankan kegiatan produktif. Kelompok ini dibentuk dari orang-orang/keluarga-keluarga kurang mampu/penerima manfaat program perlindungan sosial/keluarga PKH yang mengajukan proposal pembiayaan usaha secara berkelompok. Kementrian terkait kemudian akan menyeleksi proposal usaha kelompok tersebut dan kemudian menyalurkan bantuan usaha sebesar 20 juta rupiah untuk setiap kelompok yang terpilih sebagai penerima bantuan.