Definition
Kode 1: Pondok Pesantren adalah pendidikan dan pengajaran Islam di mana di dalamnya terjadi interaksi antara kiai dan ustadz sebagai guru dan para santri sebagai murid dengan mengambil tempat di masjid atau di asrama (pondok) untuk mengkaji dan membahas mengenai kitab suci dan buku-buku keagamaan. Contoh: Pondok Pesantren Sidogiri Pasuruan, Pondok Pesantren Langitan Tuban, Pondok Pesantren Lirboyo Kediri
Kode 2: Boarding school/sekolah berasrama adalah sistem sekolah berasrama, dimana peserta didik dan juga para guru dan pengelola sekolah tinggal di asrama yang berada dalam lingkungan sekolah dalam kurun waktu tertentu. Karena itu segala jenis kebutuhan hidup dan kebutuhan belajar disediakan oleh sekolah. Contoh: SD/SLTP Pangudi Luhur (Ambarawa), SMU Sedes Sapientiae (Semarang), SMU Taruna Nusantara (Magelang), SMU van Lith (Muntilan), SMU St Mikael (Sleman), dll.
Kode 3: Kost/kontrak;
Kost adalah tinggal di rumah orang lain dengan atau tanpa makan (dengan membayar setiap bulan); memondok.
Kontrak adalah menyewa (rumah dsb) untuk batas waktu tertentu.
Kode 4: Rumah famili, yaitu di rumah saudara/keluarga lain dari ART, misal: kakek, nenek paman, bibi, dll.
Kode 5: Lainnya, misal: rumah singgah, penjara, barak militer, tempat rehabilitasi