Definition
Upah pekerja atau upah buruh/karyawan adalah semua upah yang seharusnya dibayarkan baik berupa uang maupun barang/makanan/ minuman untuk pekerja yang dibayar. Upah berupa barang/makanan/ minuman dinilai berdasarkan harga pembelian atau harga setempat yang berlaku pada saat digunakan. Termasuk disini upah/gaji dari anggota rumah tangga yang bersangkutan bila anggota rumah tangga tersebut dibayar. Untuk pekerja tidak dibayar maka nilai upahnya harus diperkirakan sesuai nilai upah yang berlaku di daerah tersebut.
Pekerja tidak dibayar adalah mereka yang bekerja dengan tidak mendapat upah/gaji baik berupa uang maupun barang.
Pekerja pemanenan adalah pekerja yang melakukan kegiatan memanen hasil tanaman perkebunan terpilih.