Definition
Pajak tidak langsung adalah pajak yang dikenakan pada konsumen melalui produsen terhadap pembelian barang/jasa.
Pajak yang dimaksud adalah pajak yang berkaitan dengan usaha komoditas perkebunan terpilih, misalnya PBB lahan usaha perkebunan dan pajak atas kendaraan yang digunakan untuk usaha komoditas perkebunan terpilih.
PBB dan pajak kendaraan bermotor untuk kegiatan usaha perkebunan wajib diisi walaupun rumah tangga terpilih belum membayar (diperkirakan).