Definition
Sumber modal dari pihak lain berasal dari :
Bank : sumber modal yang berasal dari Bank, baik berasal dari Bank Umum ataupun Bank Perkreditan Rakyat.
Koperas i: sumber modal yang berasal dari Koperasi.
Lembaga keuangan bukan bank : sumber modal yang berasal lembaga keuangan selain bank, koperasi dan modal ventura, seperti pegadaian, sewa guna usaha (leasing), anjak piutang (factoring), dan sebagainya.
Modal ventura: Badan usaha yang melakukan kegiatan penyertaan modal ke dalam perusahaan pasangan usaha (investee company) untuk jangka waktu tertentu.
Perorangan : sumber modal yang berasal dari kredit perorangan.
Keluarga/famili : sumber modal yang berasal anggota keluarga/famili dari pengusaha usaha/perusahaan.
Lainnya
Sumber modal yang berasal dari pihak lain yang masih terkait dengan usaha .