Definition
Status penguasaan bangunan tempat tinggal yang ditempati ini harus dilihat dari sisi anggota rumah tangga yang mendiaminya.
- Milik sendiri, jika tempat tinggal tersebut pada waktu pencacahan betul-betul sudah milik kepala rumah tangga atau salah seorang anggota rumah tangga. Rumah yang dibeli secara angsuran melalui kredit bank atau rumah dengan status sewa beli dianggap rumah milik sendiri.
- Sewa/kontrak, jika tempat tinggal tersebut disewa oleh kepala rumah tangga/anggota rumah tangga dalam jangka waktu tertentu berdasarkan perjanjian kontrak antara pemilik dan pemakai, misalnya 1 atau 2 tahun.
- Bebas sewa, jika tempat tinggal tersebut milik orang tua/sanak/saudara, tanpa membayar.
- Dinas, jika tempat tinggal tersebut dimiliki dan disediakan oleh suatu instansi atau perusahaan tempat bekerja kepala rumah tangga/anggota rumah tangga baik dengan membayar sewa maupun tidak.
- Lainnya, jika tempat tinggal tersebut tidak dapat digolongkan ke dalam salah satu kategori di atas, misalnya milik bersama, rumah adat dan lain-lain.