Definition
Pencurian dengan kekerasan adalah mengambil sesuatu barang atau ternak, yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain, dengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan hak, yang didahului, disertai, atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, dengan maksud akan menyiapkan atau memudahkan pencurian itu, atau jika tertangkap tangan (terpergok) supaya dia dan kawannya yang turut melakukan
kejahatan itu sempat melarikan diri atau supaya barang yang dicuri tetap ada di tangannya. Kejahatan Terhadap Fisik Kejahatan Terhadap Barang 50 Pedoman Pencacahan Modul Ketahanan Sosial 2014
Perampokan, penodongan, pemalakan, penjambretan termasuk dalam kategori pencurian
dengan kekerasan