Definition
Nilai seluruh balas jasa yang dikeluarkan pengusaha (termasuk pengusaha yang dibayar) pada bulan terakhir produksi.
Upah/gaji: Balas jasa perusahaan/usaha untuk pekerja, sebelum dikurangi pajak baik dalam bentuk uang maupun barang. Perkiraan sewa rumah dinas, fasilitas kendaraan dan sejenisnya dimasukkan dalam upah/gaji walaupun tidak tertulis dalam neraca (catatan) perusahaan.
Tunjangan: Pengeluaran perusahaan/usaha berupa uang dan atau barang yang dibayarkan kepada instansi/yayasan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pekerja. Hadiah : Rata-rata pengeluaran perusahaan/usaha berupa uang dan atau barang yang diberikan kepada pekerja. Pengeluaran ini sifatnya hanya sewaktu-waktu saja. Pengeluaran selama sebulan diperoleh dengan menjumlahkan pengeluaran selama setahun dibagi banyaknya bulan berproduksi. Bonus : Rata-rata pemberian perusahaan/usaha kepada pekerja dalam bentuk uang atau barang karena perusahaan/usaha mengalami kemajuan/peningkatan keuntungan, yang biasanya dibayarkan minimal sekali dalam periode setahun, oleh karenanya untuk mengetahui besarnya bonus dalam sebulan terlebih dulu dibagi banyaknya bulan berproduksi