Interviewer instructions
Tuliskan nama semua ART yang tinggal dan diurutkan mengikuti aturan baku SP2010 sebagai berikut :
1. Nomor urut pertama adalah nama KRT dan diikuti oleh nama istri/suami (pasangannya).
Kepala Rumah Tangga (KRT) adalah salah seorang dari ART yang bertanggung jawab atas kebutuhan sehari-hari rumah tangga atau orang yang dituakan/dianggap/ditunjuk sebagai KRT.
2. Nomor urut berikutnya adalah nama anak-anaknya yang belum menikah. Susunan nama anak-anak
yang belum menikah diurutkan mulai dari yang tertua.
3. Nomor urut berikutnya adalah nama anak yang telah menikah yang diikuti oleh pasangannya dan
anak-anaknya yang belum menikah. Susunan nama anak-anak dari pasangan ini yang belum menikah diurutkan mulai dari yang tertua. Demikian seterusnya, untuk para anak dari KRT yang
telah menikah disusun berurutan dengan pasangannya dan anak-anaknya.
4. Nomor urut berikutnya adalah ART selain anak, yang sudah menikah diikuti oleh pasangannya dan
anak-anaknya yang belum menikah.
5. Nomor urut berikutnya adalah ART lainnya yang tanpa pasangan dan tanpa anak mulai dari orang
tua/mertua, famili lain, pembantu/sopir/tukang kebun, dan lainnya.