Definition
Tanyakan hubungan setiap ART dengan KRT dan isikan kode yang sesuai pada kotak yang tersedia.
ART pertama harus KRT, sehingga kode di Kolom (3) sudah tertulis berkode 1. Hubungan dengan KRT adalah:
Istri/suami adalah istri/suami dari KRT;
Anak, mencakup anak kandung, anak tiri, dan anak angkat KRT;
Menantu, yaitu suami/istri dari anak kandung, anak tiri, atau anak angkat;
Cucu, yaitu anak dari anak kandung, anak tiri, atau anak angkat;
Orang tua/mertua, yaitu bapak/ibu dari KRT atau bapak/ibu dari istri/suami KRT;
Famili lain, yaitu mereka yang ada hubungan famili dengan KRT atau dengan istri/suami KRT, misalnya adik, kakak, bibi, paman, kakek, atau nenek; Pembantu rumah tangga, yaitu orang yang bekerja sebagai pembantu yang menginap di rumah tangga tersebut dengan menerima upah/gaji baik berupa uang ataupun barang;
Lainnya, yaitu orang yang tidak ada hubungan famili dengan KRT atau istri/suami KRT yang berada di rumah tangga tersebut lebih dari 6 bulan, seperti tamu, teman dan orang yang mondok dengan makan (indekos), termasuk anak pembantu yang juga tinggal dan makan di rumah tangga majikannya.