Definition
Usaha pertanian adalah kegiatan yang menghasilkan produk pertanian dengan tujuan sebagian atau seluruh hasil produksi dijual/ditukar atas risiko usaha (bukan buruh tani atau pekerja keluarga). Dengan demikian, maka yang dimaksud butir (3) di atas adalah "benar-benar mengelola usaha pertanian" (semacam manajer), meski menerima upah. Khusus tanaman pangan (padi dan palawija) meskipun tidak untuk dijual (dikonsumsi sendiri) tetap dicakup sebagai usaha.
Sektor Pertanian meliputi kegiatan :
Tanaman padi/palawija
Tanaman hortikultura
Tanaman Perkebunan
Tanaman Kehutanan
Peternakan
Budidaya ikan
Penangkapan ikan
Penangkaran satwa/tumbuhan liar
Pemungutan hasil hutan/penangkapan satwa liar
Jasa Pertanian