Definition
Biaya sewa tanah untuk usaha: Biaya yang dikeluarkan oleh usaha selama setahun yang lalu atas penggunaan tanah milik pihak lain.Pengeluaran yang digunakan untuk keperluan usaha dan rumahtangga dimasukkan sebagai pengeluaran untuk usaha, kecuali pengeluaran untuk bangunan/konstruksi yang disewa. Termasuk: sewa/kontrak alat konstruksi yang dioperasikan. Penghitungan sewa bangunan dilakukan secara proporsional antara penggunaan bangunan untuk usaha dan rumah tinggal.Pengisian besarnya sewa bangunan/konstruksi hanya yang digunakan untuk usaha saja, tidak termasuk untuk kegiatan rumahtangga