IHSN Survey Catalog
  • Home
  • Microdata Catalog
  • Citations
  • Login
    Login
    Home / Central Data Catalog / IDN_2012_SUSENAS-SEP_V01-ID_M / variable [F4]
central

National Socio-Economic Survey 2012, September

Indonesia, 2011 - 2012
Get Microdata
Reference ID
IDN_2012_SUSENAS-SEP_v01-ID_M
Producer(s)
Sub Direktorat Statistik Rumah Tangga
Metadata
DDI/XML JSON
Created on
Jan 16, 2021
Last modified
Jan 16, 2021
Page views
6547
  • Study Description
  • Data Dictionary
  • Downloads
  • Get Microdata
  • Data files
  • BLOK41
  • BLOK42
  • BLOK43
  • KOR12IND_TW3
  • KOR12RT_TW3

Apakah menjadi korban kejahatan dalam setahun terakhir (JAHAT1)

Data file: KOR12IND_TW3

Overview

Valid: 0
Invalid: 0
Type: Discrete
Decimal: 0
Start: 133
End: 133
Width: 1
Range: 1 - 7
Format: Numeric

Questions and instructions

Literal question
Apakah menjadi korban kejahatan dalam setahun terakhir
Categories
Value Category
1 Ya, pencurian
2 Ya, perampokan
3 Ya, pembunuhan
4 Ya, penipuan
5 Ya, perkosaan
6 Ya, lainnya
7 Tidak
Warning: these figures indicate the number of cases found in the data file. They cannot be interpreted as summary statistics of the population of interest.

Description

Definition
Korban kejahatan adalah seseorang atau harta bendanya yang selama setahun terakhir mengalami atau terkena tindak kejahatan atau usaha /percobaan tindak kejahatan

Setahun terakhir adalah setahun kalender, contohnya pencacahan pada bulan 15 Maret 2011, maka setahun terakhir adalah Maret 2010 – Pebruari 2011

Pencurian adalah perbuatan mengambil sesuatu barang yang sebagian atau seluruhnya kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum.

Perampokan adalah pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya, atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri atau jika perbuatan dilakukan pada waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, di jalan umum, atau dalam kereta api atau trem yang sedang berjalan atau jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat.

Pembunuhan adalah perbuatan dengan sengaja merampas nyawa orang lain dengan direncanakan atau pun tanpa rencana

Penipuan adalah perbuatan dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang rnaupun menghapuskan piutang

Perkosaan adalah perbuatan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita/laki-laki bersetubuh dengan dia di luar perkawinan
Back to Catalog
IHSN Survey Catalog

© IHSN Survey Catalog, All Rights Reserved.