Definition
Yang dimaksud bepergian adalah bepergian dari tempat tinggal yang dilakukan oleh penduduk Indonesia dalam wilayah geografis Indonesia secara sukarela kurang dari 6 bulan, baik dilakukan secara perorangan (sendiri) ataupun berkelompok (rombongan) dan bukan merupakan kegiatan rutin atau tidak bertujuan untuk sekolah dan atau bekerja (memperoleh upah/gaji) ditempat yang dituju, tetapi bertujuan untuk mengunjungi objek wisata komersial, dan atau menginap diusaha jasa akomodasi dan atau jarak perjalanan pulang pergi sama atau lebih besar dari 100 km.