Definition
Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat) adalah program bantuan sosial untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin di seluruh Indonesia. Sasaran dari program Jamkesmas adalah masyarakat sangat miskin, miskin, dan mendekati miskin/tidak mampu. Pengelola Jamkesmas adalah Departemen Kesehatan RI dan PT Askes (Persero), sedangkan yang memberikan pelayanan kesehatan adalah puskesmas dan jaringannya, rumah sakit dan sarana pelayanan kesehatan lainnya
yang ditunjuk. Jamkesmas merupakan pengganti ASKESKIN (Asuransi Kesehatan Keluarga Miskin).Pemegang kartu Jamkesmas dibebaskan dari biaya pengobatan dan rawat inap di puskesmas atau di rumah sakit pemerintah atau rumah sakit swasta yang ditunjuk.
Kartu sehat adalah Kartu yang dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan dengan maksud membantu masyarakat miskin (tidak mampu). Kartu sehat ini digunakan untuk berobat ke fasilitas kesehatan pemerintah (rumah sakit, dan puskesmas) tanpa di pungut biaya. Satu keluarga mempunyai satu kartu sehat yang di dalamnya memuat daftar anggota keluarganya, dan setiap anggota keluarga bisa mempergunakannya.
Surat miskin/SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) adalah surat yang dikeluarkan oleh desa/ kelurahan dengan maksud untuk memperoleh keringanan biaya bagi penduduk
Lainnya seperti: Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah) adalah program bantuan sosial bidang kesehatan yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat miskin di wilayahnya. Pengelola Jamkesda adalah Dinas Kesehatan di daerah setempat dan asuransi di daerah yang ditunjuk oleh pemerintah daerah. Hal-hal lain menyangkut prasyarat dan bantuan kesehatan yang diberikan oleh asuransi kepada masyarakat serupa dengan Jamkesmas/Askeskin.