Definition
Sewa tanah/lahan adalah biaya yang dikeluarkan untuk sewa tanah yang digunakan untuk usaha konstruksi. Jika sewa tanah/lahan digunakan untuk kegiatan selain usaha konstruksi, maka besarnya sewa untuk tanah/lahan yang dihitung hanya sewa tanah/ lahan yang digunakan untuk usaha konstruksi saja, tidak termasuk kegiatan lainnya.