Definition
Badan usaha: Kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomi yang bertujuan
mencari laba atau keuntungan.
Badan usaha yang disebut Badan Hukum: Usaha yang modalnya dipisahkan, seperti:
Perseroan Terbatas (PT), Koperasi, dan Yayasan.
Badan usaha yang disebut Bukan Badan Hukum: Usaha yang modalnya tidak dipisah,
seperti: CV, Fa (Firma), dan Perorangan.