Definition
Permukiman kumuh (slum area) adalah wilayah permukiman dengan bangunan yang padat dan tidak layak huni, sanitasi lingkungan yang buruk dan padat penduduk.
Permukiman kumuh biasanya berada di lokasi marjinal (tidak boleh dijadikan sebagai tempat tinggal), misalnya:bantaran sungai, pinggiran rel kereta api, sepanjang aliran drainase, di bawah jembatan (layang), pasar, dan sebagainya.
Ciri-ciri umum permukiman kumuh antara lain:
1. Penduduk/bangunan sangat padat,
2. Banyak rumah yang tidak layak huni,
3. Sanitasi buruk.