Definition
a. Pasar adalah tempat pertemuan antara penjual dan pembeli barang dan jasa. Pasar bisa menggunakan bangunan yang bersifat permanen atau semi permanen ataupun tanpa bangunan.
b. Pasar dengan bangunan permanen/semi permanen adalah pasar yang menggunakan bangunan dengan unsur-unsur lantai semen atau tegel, tiang besi atau kayu, atap seng atau genteng atau sirap, baik berdinding maupun tidak.