Definition
Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) adalah lembaga musyawarah pada tingkat kelurahan untuk menampung aspirasi serta meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat. LMK merupakan lembaga musyawarah pada tingkat kelurahan yang bertujuan untuk membantu lurah sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan dan untuk menampung aspirasi serta meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat. Anggota LMK adalah satu orang perwakilan tokoh masyarakat yang dipilih secara demokratis pada tingkat RW (Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2010).