Definition
Status pekerjaan adalah jenis kedudukan seseorang dalam pekerjaan, terdiri dari:
. Berusaha sendiri adalah bekerja atau berusaha dengan menanggung resiko secara ekonomis, diantaranya dengan tidak kembalinya ongkos produksi yang telah dikeluarkan dalam rangka usahanya tersebut, serta tidak menggunakan pekerja dibayar maupun pekerja tak dibayar.
· Berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tak dibayar adalah bekerja atau berusaha atas resiko sendiri, dan menggunakan buruh/karyawan/pegawai tak dibayar dan atau
buruh/karyawan/pegawai tidak tetap.
. Buruh/karyawan/pegawai tidak tetap adalah buruh/karyawan/pegawai yang bekerja
pada orang lain atau instansi/kantor/perusahaan dan hanya menerima upah berdasarkan pada banyaknya waktu kerja atau volume pekerjaan yang dikerjakan.
. Berusaha dibantu buruh tetap/buruh dibayar adalah berusaha atas resiko sendiri
dan mempekerjakan paling sedikit satu orang buruh/karyawan/pegawai tetap yang
dibayar.
· Buruh/karyawan/pegawai adalah seseorang yang bekerja pada orang lain atau
instansi/kantor/perusahaan secara tetap dengan menerima upah/gaji baik berupa uang
maupun barang.
· Pekerja bebas di pertanian, adalah seseorang yang bekerja pada orang lain/majikan/institusi yang tidak tetap (lebih dari satu majikan dalam sebulan terakhir) di usaha pertanian
· Pekerja bebas di non pertanian adalah seseorang yang bekerja pada orang
lain/majikan/institusi yang tidak tetap (lebih dari satu majikan dalam sebulan terakhir), di
usaha non pertanian dengan menerima upah atau imbalan baik berupa uang maupun barang, dan baik dengan sistem pembayaran harian maupun borongan.
. Usaha non pertanian adalah usaha diseluruh sektor selain sektor pertanian.
· Pekerja keluarga/tak dibayar adalah seseorang yang bekerja membantu orang lain yang berusaha dengan tidak mendapat upah/gaji, baik berupa uang maupun barang.