Definition
Sakit adalah keadaan seseorang yang mengalami gangguan kesehatan/kejiwaan,
baik karena penyakit akut, penyakit kronis, kecelakaan, kriminal, atau hal lain.
Terganggu adalah tidak dapat melakukan kegiatan sehari-hari secara normal
(bekerja, sekolah, dan lain-lain) sebagaimana biasanya karena sakit tersebut.
Contoh:
1. Pegawai/karyawan yang tidak masuk bekerja karena sakit; atau yang masih
tetap bekerja, tetapi tidak dapat bekerja dengan baik; atau tidak dapat bekerja
dengan kapasitas penuh seperti biasa.
2. Anak sekolah yang tidak dapat mengikuti pelajaran/tidak masuk sekolah.
3. Ibu rumah tangga yang tidak dapat melakukan pekerjaan seperti yang biasa
dilakukan sehari-hari.
4. Anak kecil yang tidak dapat bermain seperti biasanya.
RS Pemerintah adalah RS milik pemerintah pusat (misal RSCM/RSUP Dr. Cipto
Mangunkusumo), pemerintah daerah (misal RSU Labuang Baji), TNI (misal
RSPAD), ataupun BUMN (misal RS Pertamina).
RS Swasta adalah RS yang dimiliki oleh perorangan maupun perusahaan yang
berbadan hukum (PT, yayasan, dll)
Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) merupakan unit pelayanan kesehatan
milik pemerintah yang bertanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan
masyarakat untuk wilayah kecamatan, sebagian kecamatan, atau kelurahan.
Poliklinik adalah tempat pelayanan kesehatan rawat jalan yang tidak menginap
yang dikelola oleh swasta, perusahaan, yayasan, TNI atau berbagai
Departemen/BUMN.
Praktek dokter adalah praktek dokter pribadi/perorangan, baik dokter umum,
dokter gigi, maupun dokter spesialis. Tempat praktek bisa saja dilakukan di rumah
sakit, puskesmas, puskesmas pembantu, atau klinik yang biasanya dilakukan di
luar jam kerja dokter tersebut.
Praktek petugas kesehatan adalah praktek pribadi/perorangan yang dilakukan
oleh perawat atau bidan; yang dilakukan tidak di rumah sakit, puskesmas,
puskesmas pembantu, polindes, posyandu, atau klinik.
Praktek pengobatan tradisional adalah praktek pelayanan kesehatan alternatif
yang dilakukan oleh dukun/tabib/sinse, termasuk pula pelayanan akupunktur, pijat
refleksi, paranormal, radiestesi (biasanya menggunakan alat seperti bandul).
Catatan:
1. Dokter yang sakit kemudian mengobati dirinya sendiri dianggap sebagai
berobat ke praktek dokter, walaupun dokter tersebut tidak bekerja sebagai
dokter, melainkan misalnya sebagai aktor/aktris.
Seorang isteri yang pergi ke dokter praktek menceritakan penyakit suaminya,
kemudian sang dokter memberi obat atau petunjuk penanganannya, maka
dalam hal ini sang suami dicatat dalam kategori berobat ke praktek dokter.
3. Perawat yang sakit kemudian mengobati dirinya sendiri dianggap sebagai
berobat ke praktek petugas kesehatan.
4. Bila berobat jalan ke dokter akupuntur catat sebagai dokter praktek.
5. Bila anggota rumah tangga berobat ke luar negeri, dianggap berobat ke RS
swasta atau praktek dokter.
Mengobati sendiri adalah upaya oleh anggota rumah tangga dengan melakukan
pengobatan sendiri tanpa datang ke tempat fasilitas kesehatan atau memanggil
dokter/petugas kesehatan ke rumahnya (misal minum obat modern, jamu, kerokan,
kompres, kop, pijat) agar sembuh atau menjadi lebih ringan keluhan kesehatannya.
Tidak diobati adalah apabila anggota rumah tangga yang sakit tidak melakukan
usaha untuk mengobati penyakitnya.