Definition
Lahan bukan sawah, adalah semua lahan pertanian selain lahan sawah, meliputi
huma, ladang, tegal, kebun, kolam, tambak, rawa, dan lainnya.
Lahan Milik Sendiri adalah lahan yang kepemilikannya atas diri sendiri, terdiri dari
lahan yang sedang dipakai sendiri dan lahan yang digunakan oleh pihak lain.
Lahan milik sendiri, berasal dari:
a. Lahan pembelian, adalah lahan yang didapat secara pembelian baik tunai
maupun angsuran;
b. Lahan warisan, adalah lahan yang diterima oleh ahli waris berdasarkan
pembagian dari harta orang yang telah meninggal dunia;
c. Lahan hibah, adalah lahan yang diterima/didapat secara cuma-cuma dari
badan/harta orang yang masih hidup;
d. Lahan yang dimiliki berdasarkan:
? land reform;
? permohonan biasa;
? pembagian lahan transmigrasi;
? hukum adat;
? penyerahan (konversi) dari program perusahaan inti rakyat perkebunan
(PIR-Bun).