IDN_2014_SRTUPI_v01-ID_M
Fishing Household Business Survey 2014
Survei Rumah Tangga Usaha Penangkapan Ikan 2014
Name | Country code |
---|---|
Indonesia | IDN |
Agricultural Survey [ag/oth]
Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 Tentang Statistik, penyelenggaraan Sensus Penduduk, Sensus Pertanian, dan Sensus Ekonomi dilakukan 10 tahun sekali. Selanjutnya, dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 51 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Statistik disebutkan bahwa waktu penyelenggaraan Sensus penduduk adalah pada tahun berakhiran angka 0 (nol), Sensus Pertanian pada tahun berakhiran angka 6 (enam). Penyelenggaraan Sensus Pertanian dilakukan oleh BPS sejak tahun 1963, artinya Sensus Pertanian 2013 (ST2013) adalah yang keenam kalinya. Kegiatan pertanian yang dicakup dalam Sensus Pertanian sebelumnya dan dalam ST2013 meliputi 6 sub sektor, yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan.
Survei Rumah Tangga Usaha Penangkapan Ikan tahun 2014 (SPI 2014) merupakan salah satu kegiatan dalam pelaksanaan ST 2013 Lanjutan. Survei ini dimaksudkan untuk dapat melihat lebih rinci struktur ongkos usaha penangkapan ikan, baik di laut maupun di perairan umum.
Diharapkan dari kegiatan ini akan menghasilkan data yang dapat digunakan untuk melakukan evaluasi hasil pembangunan yang telah dilakukan pemerintah di bidang perikanan, maupun untuk perencanaan pembangunan tahap berikutnya.
Tujuan utama Survei Rumah Tangga Usaha Penangkapan Ikan tahun 2014 adalah:
a. Mendapatkan data statistik subsektor penangkapan ikan yang akurat, berupa gambaran yang jelas tentang struktur ongkos usaha rumah tangga penangkapan ikan di Indonesia berdasarkan jenis kapal/perahu yang digunakan.
b. Memperoleh berbagai informasi lain, misalnya keterangan demografi nelayan usaha, penguasaan lahan, banyaknya sarana dan alat penagkapan yang dikuasai, keterangan produksi, keterangan umum usaha, keterangan bangunan dan fasilitas tempat tinggal rumah tangga.
Ruang Lingkup dan Cakupan
SPI 2014 dilaksanakan di seluruh wilayah negara Republik Indonesia, meliputi rumah tangga usaha penangkapan ikan menurut jenis kapal/perahu terpilih pada blok sensus terpilih yang meliputi :
a) Di laut, menggunakan kapal motor, perahu motor tempel, perahu tanpa motor.
b) Di perairan umum menggunakan kapal motor, perahu motor tempel, perahu tanpa motor.
Sample survey data [ssd]
Unit analisis terkecil yang digunakan pada kegiatan Survei Rumah Tangga Usaha Penangkapan Ikan tahun 2014 adalah rumah tangga usaha penangkapan ikan menurut jenis kapal/perahu terpilih pada blok sensus terpilih
Version 1
Seluruh Wilayah Indonesia
Rancangan penyajian SPI 2014 sampai dengan tingkat: Provinsi
Name | Affiliation |
---|---|
Direktur Statistik Peternakan, Perikanan, dan Kehutanan | Badan Pusat Statistik |
Name | Affiliation |
---|---|
Deputi Bidang Statistik Produksi | Badan Pusat Statistik |
Name |
---|
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara |
Desain Sampling Survei Rumah Tangga Usaha Penangkapan Ikan 2014
Jenis rancangan sampel adalah probability
Metode sampling yang digunakan pada kegiatan ini adalah adalah two-stage stratified sampling design. Penarikan sampel blok sensus untuk setiap strata usaha jenis penangkapan ikan di setiap kabupaten/kota dilakukan secara terpisah dengan prosedur sebagai berikut:
i) Tahap pertama, dari kerangka sampel blok sensus, dipilih sejumlah blok sensus secara probability proportional to size sistematik dengan size jumlah rumah tangga usaha penangkapan ikan.
ii) Tahap kedua, dari kerangka sampel rumah tangga dipilih sejumlah rumah tangga secara sistematik sampling dengan jenis usaha penangkapan ikan utama dan jenis kapal utama yang digunakan hasil pendataan keterangan usaha komoditas pertanian terpilih (Daftar ST2013-UKPT Blok II Rincian 201.H1 Kolom (4) yang utama) sebagai implicit stratification.
Sampling frame yang digunakan ada 2 jenis, yaitu:
a. Kerangka sampel untuk pemilihan blok sensus, yaitu daftar blok sensus biasa dan blok sensus persiapan bermuatan cakupan ST 2013 yang distratifikasi menurut jumlah rumah tangga dengan jenis kapal/perahu utama tertentu pada jenis penangkapan ikan utama dan diurutkan menurut strata. Eligible blok sensus SPI 2014 adalah blok sensus yang memiliki jumlah eligible rumah tangga usaha penangkapan ikan sebanyak 10 atau lebih.
b. Kerangka sampel untuk pemilihan sampel rumah tangga, yaitu daftar nama kepala rumah tangga usaha penangkapan ikan di setiap blok sensus terpilih yang diurutkan menurut jenis penangkapan ikan utama dan jenis kapal utama yang digunakan hasil pendataan keterangan usaha komoditas pertanian terpilih (Daftar ST2013-UKPT Blok II Rincian 201.H1 Kolom (4) yang utama). Dalam pembentukan kerangka sampel setiap rumah tangga diidentifikasi ke dalam 1 unit usaha saja, yaitu berdasarkan jenis kapal dengan kode terkecil pada jenis penangkapan ikan utama.
Alokasi sampel adalah
Jumlah sampel SPI 2014 dirancang untuk estimasi tingkat provinsi. Alokasi sampel rumah tangga dan blok sensus menurut strata jenis usaha penangkapan ikan utama dilakukan untuk setiap kabupaten. Metode alokasi sampel yang digunakan akan disesuaikan dengan distribusi jumlah rumah tangga per strata.
i. Alokasi sampel rumah tangga menurut kabupaten dilakukan dalam satu provinsi dilakukan untuk setiap jenis usaha dengan power allocation.
ii. Alokasi sampel rumah tangga menurut strata dalam satu kabupaten.
iii. Jumlah sampel blok sensus menurut strata ditentukan.
Start | End | Cycle |
---|---|---|
2014-01 | 2014-02 | 2. Perencanaan/persiapan |
2014-05-26 | 2014-07-07 | 1. Pelaksanaan lapangan |
2014-10 | 2014-11 | 3. Pengolahan |
2015 | 5. Analisis |
Lainnya
Start date | End date | Cycle |
---|---|---|
2014 | 2014 | Setahun yang lalu |
Name |
---|
1. Pencacah (PCS) |
2. Pengawas/Pemeriksa (PMS) |
Name | Affiliation | URL | |
---|---|---|---|
Direktorat Diseminasi Statistik | Badan Pusat Statistik | www.bps.go.id | bpshq@bps.go.id |
Penyajian data dalam bentuk publikasi dan softfile publikasi.
Pengguna data mengakui bahwa BPS tidak bertanggung jawab atas penggunaan data atau interpretasi atau kesimpulan berdasarkan penggunaan data tersebut.
Copyright © 2014, BPS Statistics Indonesia. All rights reserved.
Name | Affiliation |
---|---|
1. Sub Direktorat Statistik Perikanan Penanggung Jawab Informasi Umum | Badan Pusat Statistik |
2. Direktur Statistik Peternakan, Perikanan, dan Kehutanan Penanggung Jawab Masalah Teknis | Badan Pusat Statistik |
3. Direktur Statistik Peternakan, Perikanan, dan Kehutanan Penanggung Jawab Kuesioner | Badan Pusat Statistik |
4. Direktorat Pengembangan Metodologi Sensus dan Survei Penanggung Jawab Metode Pengumpulan Data | Badan Pusat Statistik |
5. BPS Provinsi Penanggung Jawab Prosedur Lapangan | Badan Pusat Statistik |
6. Direktur Sistem Informasi Statistik Penanggung Jawab Metode Pengolahan | Badan Pusat Statistik |
7. Direktur Diseminasi Statistik Penanggung Jawab Diseminasi | Badan Pusat Statistik |
DDI_IDN_2014_SRTUPI_v01-ID_M
Name | Affiliation | Role |
---|---|---|
Rr Rokhidah | Sub Direktorat Pengelolaan Teknologi Informasi | Membuat metadata pada deskripsi metadata dan deskripsi kegiatan |
Susi Kastini | Sub Direktorat Pengelolaan Teknologi Informasi | Membuat metadata pada datasets |
2020-11-23
Version 01 (November 2020). This version is identical to 00-ST2013-SPI-2014-M1-ENG, except for the following fields that were modified by the World Bank: study ID and DDI ID.