{"type":"survey","doc_desc":{"title":"IDN_2008_PODES_v01-ID_M","idno":"DDI_IDN_2008_PODES_v02-ID_M","producers":[{"name":"Ayu Harlinah","abbreviation":"AH","affiliation":"World Bank","role":"Data Cataloging Staff"}],"prod_date":"2013-01-15","version_statement":{"version":"Version 1 (15 January 2013) : Intial version of DDI documentation"}},"study_desc":{"title_statement":{"idno":"IDN_2008_PODES_v01-ID_M","title":"Pendataan Potensi Desa \/ Kelurahan 2008","alt_title":"PODES 2008","translated_title":"Village Potential Survey 2008"},"authoring_entity":[{"name":"Badan Pusat Statistik","affiliation":"BPS"}],"production_statement":{"producers":[{"name":"Badan Pusat Statistik","affiliation":"","role":""}],"copyright":"(c) 2008, Badan Pusat Statistik"},"series_statement":{"series_name":"Population and Housing Census [hh\/popcen]","series_info":"Badan  Pusat  Statistik  (BPS)  bertugas  dan  berfungsi  sebagai  penyedia  data  yang diperlukan untuk perencanaan pembangunan di berbagai bidang baik, sektoral maupun regional. Untuk  itu,  BPS  dituntut  untuk  menyediakan  data  yang  akurat,  relevan,  tepat  waktu  dan mutakhir, karena data tersebut digunakan sebagai acuan pokok bagi perencanaan dan evaluasi pembangunan nasional di Indonesia.\n\nPendataan  Podes  2008  ini  merupakan  serangkaian  kegiatan  yang  dimaksudkan  untuk menyajikan data yang layak sebagai sumber rujukan sekaligus memperhatikan kelengkapan dan kecukupan isi sehingga diharapkan mampu mengakomodasi dan memfasilitasi kebutuhan data di daerah. Dengan demikian pendataan Podes 2008 harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan memperhatikan aspek keakuratan serta kualitas datanya."},"version_statement":{"version":"v01: basic raw data. Obtained from BPS","version_notes":"Village Potential Survey 2008 juga dikenal sebagai Potensi Desa 2008 (PODES)"},"study_info":{"keywords":[{"keyword":"Desa","uri":"","vocab":""},{"keyword":"Kelurahan","uri":"","vocab":""},{"keyword":"Penduduk","uri":"","vocab":""},{"keyword":"Keluarga","uri":"","vocab":""},{"keyword":"Tenaga kerja","uri":"","vocab":""},{"keyword":"Perumahan","uri":"","vocab":""},{"keyword":"Lingkungan hidup","uri":"","vocab":""},{"keyword":"Bencana alam","uri":"","vocab":""},{"keyword":"Penanganan bencana","uri":"","vocab":""},{"keyword":"Pendidikan","uri":"","vocab":""},{"keyword":"Kesehatan","uri":"","vocab":""},{"keyword":"Sosial","uri":"","vocab":""},{"keyword":"Budaya","uri":"","vocab":""},{"keyword":"Hiburan","uri":"","vocab":""},{"keyword":"Olah raga","uri":"","vocab":""},{"keyword":"Angkutan","uri":"","vocab":""},{"keyword":"Komunikasi","uri":"","vocab":""},{"keyword":"Informasi","uri":"","vocab":""},{"keyword":"Lahan","uri":"","vocab":""},{"keyword":"Ekonomi","uri":"","vocab":""},{"keyword":"Keamanan","uri":"","vocab":""},{"keyword":"Otonomi desa","uri":"","vocab":""},{"keyword":"Pengentasan kemiskinan","uri":"","vocab":""},{"keyword":"Miskin","uri":"","vocab":""},{"keyword":"Geografis","uri":"","vocab":""},{"keyword":"Komoditi","uri":"","vocab":""},{"keyword":"Topografi","uri":"","vocab":""}],"abstract":"Badan  Pusat  Statistik  (BPS)  telah  melakukan  pendataan  Podes  sejak  tahun  1980 bersamaan  dengan  penyelenggaraan  Sensus  Penduduk  1980  hingga  yang  terakhir  pada  tahun 2005 menjelang pelaksanaan Sensus Ekonomi 2006. Pengumpulan data Podes dilakukan 3 kali dalam  kurun  waktu  10  tahunan,  yaitu  bersamaan  dengan  penyelenggaraan  Sensus  Penduduk, Sensus Pertanian, dan Sensus Ekonomi. Namun demikian, pengumpulan data Podes pada tahun 1994 dan 1995 pernah dilakukan terkait dengan adanya program Inpres Desa Tertinggal (IDT). Sejak tahun 2008, kegiatan pendataan Podes direncanakan akan dilaksanakan secara independen dari berbagai kegiatan sensus.\n\nPodes  2008  mengalami  beberapa  perubahan  penting  untuk  penyempurnaan  sekaligus menambah  manfaat  bagi  konsumen  data  khususnya  pemerintah  daerah  dalam  merencanakan pembangunan  daerah.  Perubahan  yang  dimaksud  adalah  penambahan  kuesioner  Suplemen Kecamatan  (Podes08-Kec)  dan  Suplemen  Kabupaten\/Kota  (Podes08-Kab\/Kota).  Dengan adanya  kuesioner  tambahan  ini  maka  diharapkan  data  yang  dikumpulkan  akan  menjadi  lebih akurat.  Beberapa  pertanyaan  yang  kemungkinan  tidak  akurat  atau  kejadiannya  langka  pada kuesioner  desa  selanjutnya  ditanyakan  pada  kuesioner  Suplemen  Kecamatan  dan  Suplemen Kabupaten\/Kota. Selain itu ditambahkan juga beberapa pertanyaan baru seperti lapangan udara perintis komersial, terminal penumpang kendaraan bermotor roda empat atau lebih, sungai yang melintas, dan beberapa pertanyaan lain.","coll_dates":[{"start":"2008","end":"2008","cycle":"1"}],"nation":[{"name":"Indonesia","abbreviation":"IDN"}],"geog_coverage":"Cakupan nasional, representatif sampai level desa\/kelurahan.","analysis_unit":"Desa","universe":"Desa","data_kind":"Census\/enumeration data","notes":"Pencacahan Podes 2008 dilakukan pada semua desa\/kelurahan di seluruh Indonesia, termasuk di dalamnya adalah Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) dan Permukiman  Masyarakat Tertinggal (PMT) yang masih dibina oleh departemen terkait. Podes 2008  dilaksanakan untuk mendata kurang lebih sebanyak 73.198 wilayah setingkat desa (menurut  kondisi bulan Nopember 2007) yang tersebar di 457 kabupaten\/kota. Namun demikian, pada  saat pendataan lapangan dimungkinkan terjadinya penambahan jumlah desa terutama desa-desa  hasil pemekaran.","study_scope":"Pencacahan Podes 2008 dilakukan pada semua desa\/kelurahan di seluruh Indonesia, termasuk di dalamnya adalah Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) dan Permukiman  Masyarakat Tertinggal (PMT) yang masih dibina oleh departemen terkait. Podes 2008  dilaksanakan untuk mendata kurang lebih sebanyak 73.198 wilayah setingkat desa (menurut  kondisi bulan Nopember 2007) yang tersebar di 457 kabupaten\/kota. Namun demikian, pada  saat pendataan lapangan dimungkinkan terjadinya penambahan jumlah desa terutama desa-desa  hasil pemekaran."},"method":{"data_collection":{"sampling_procedure":"Pengumpulan data Podes 2008 dilakukan secara sensus (complete enumeration). Pencacahan lapangan dilakukan melalui wawancara langsung oleh petugas pencacah (PCL) dengan kepala desa\/lurah, staf yang ditunjuk atau narasumber lain yang relevan. Hasil pendataan Podes 2008 tingkat desa\/kelurahan dibuat 2 (dua) rangkap yang berwarna merah dan biru. Satu rangkap yang berwarna merah harus dikirim ke BPS Kabupaten\/Kota untuk diolah dan 1 (satu) rangkap yang berwarna biru merupakan pertinggal di desa\/kelurahan.  Petugas pencacah (PCL) adalah Koordinator Statistik Kecamatan (KSK) atau petugas lain (mitra statistik) yang telah dilatih yang jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan\/kondisi lapangan dan diutamakan bagi mereka menguasai wilayah kerjanya. Seorang PCL akan mendata kurang lebih 7 desa. Sementara itu staf BPS Kabupaten\/Kota bertugas sebagai petugas pengawas\/pemeriksa (PML). Selanjutnya seorang PML membawahi kurang lebih 3 (tiga) orang PCL. Petugas yang mendata Podes08-Kec adalah KSK atau staf BPS Kabupaten\/Kota, sedangkan yang bertugas untuk mendata Podes08-Kab\/Kota adalah staf BPS Kabupaten\/Kota. Pengawasan terhadap kedua jenis petugas pendataan tersebut adalah Kasie Statistik Sosial atau Staf BPS Kabupaten\/Kota.","coll_mode":"Face-to-face [f2f]"}},"data_access":{"dataset_use":{"contact":[{"name":"Badan Pusat Statistik","affiliation":"BPS","email":"bpshq@bps.go.id","uri":"www.bps.go.id"}],"cit_req":"Penggunaan data harus ditunjukkan dengan dimasukkannya kutipan yang mengandung sekurang-kurangnya:\n- Identifikasi peneliti utama (lembaga atau orang yang menyediakan data produksi)\n- Judul yang tepat dari survei (termasuk negara, tahun survei dan singkatan dari judul survei bila tersedia)\n- Jumlah referensi survei seperti yang ditunjukkan dalam katalog kami\n- Sumber dan tanggal file data download untuk data yang diperoleh secara online","conditions":"Data tersedia di sumber eksternal. Silakan hubungi BPS untuk informasi lebih lanjut tentang permintaan data.","disclaimer":"Pengguna data menyatakan bahwa produser data, distributor resmi dari data, dan lembaga donor yang relevan tidak bertanggung jawab terhadap penggunaan data, interpretasi, atau kesimpulan berdasarkan penggunaan data tersebut."}}},"data_files":[{"file_id":"F1","file_name":"pds2008_a","description":"Data ini mencakup sebagian pertanyaan di Pendataan Potensi Desa\/Kelurahan 2008 (KOR)","case_count":"75410","var_count":"196","producer":null,"data_checks":null,"missing_data":null,"version":null,"notes":null},{"file_id":"F2","file_name":"pds2008_b","description":"Data ini mencakup sebagian pertanyaan di Pendataan Potensi Desa\/Kelurahan 2008 (KOR)","case_count":"75410","var_count":"204","producer":null,"data_checks":null,"missing_data":null,"version":null,"notes":null},{"file_id":"F3","file_name":"pds2008_c","description":"Data ini mencakup sebagian pertanyaan di Pendataan Potensi Desa\/Kelurahan 2008 (KOR & MODUL)","case_count":"75410","var_count":"177","producer":null,"data_checks":null,"missing_data":null,"version":null,"notes":null},{"file_id":"F4","file_name":"podes-kabkot","description":"Data ini mencakup seluruh pertanyaan di form Pendataan Potensi Desa 2OO8 Suplemen Kabupaten\/Kota","case_count":"461","var_count":"146","producer":null,"data_checks":null,"missing_data":null,"version":null,"notes":null},{"file_id":"F5","file_name":"podes-kec1","description":"Data ini mencakup seluruh pertanyaan di form Pendataan Potensi Desa 2OO8 Suplemen Kecamatan","case_count":"6395","var_count":"144","producer":null,"data_checks":null,"missing_data":null,"version":null,"notes":null}],"variables":[{"vid":"V1","name":"prop","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"1","var_end_pos":"4","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Provinsi","var_qstn_qstnlit":"Provinsi","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"11","labl":null,"stats":"6424","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"5767","type":"freq"},{"value":"13","labl":null,"stats":"924","type":"freq"},{"value":"14","labl":null,"stats":"1604","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"1303","type":"freq"},{"value":"16","labl":null,"stats":"3079","type":"freq"},{"value":"17","labl":null,"stats":"1351","type":"freq"},{"value":"18","labl":null,"stats":"2339","type":"freq"},{"value":"19","labl":null,"stats":"344","type":"freq"},{"value":"21","labl":null,"stats":"326","type":"freq"},{"value":"31","labl":null,"stats":"267","type":"freq"},{"value":"32","labl":null,"stats":"5871","type":"freq"},{"value":"33","labl":null,"stats":"8574","type":"freq"},{"value":"34","labl":null,"stats":"438","type":"freq"},{"value":"35","labl":null,"stats":"8505","type":"freq"},{"value":"36","labl":null,"stats":"1504","type":"freq"},{"value":"51","labl":null,"stats":"712","type":"freq"},{"value":"52","labl":null,"stats":"913","type":"freq"},{"value":"53","labl":null,"stats":"2803","type":"freq"},{"value":"61","labl":null,"stats":"1791","type":"freq"},{"value":"62","labl":null,"stats":"1448","type":"freq"},{"value":"63","labl":null,"stats":"1974","type":"freq"},{"value":"64","labl":null,"stats":"1417","type":"freq"},{"value":"71","labl":null,"stats":"1494","type":"freq"},{"value":"72","labl":null,"stats":"1686","type":"freq"},{"value":"73","labl":null,"stats":"2946","type":"freq"},{"value":"74","labl":null,"stats":"2028","type":"freq"},{"value":"75","labl":null,"stats":"584","type":"freq"},{"value":"76","labl":null,"stats":"536","type":"freq"},{"value":"81","labl":null,"stats":"906","type":"freq"},{"value":"82","labl":null,"stats":"1036","type":"freq"},{"value":"91","labl":null,"stats":"1205","type":"freq"},{"value":"94","labl":null,"stats":"3311","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"I.  PENGENALAN TEMPAT","fid":"F1"},{"vid":"V2","name":"kab","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"5","var_end_pos":"8","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kabupaten\/Kota","var_qstn_qstnlit":"Kabupaten\/Kota","var_qstn_ivulnstr":"Coret yang tidak sesuai","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"I.  PENGENALAN TEMPAT","fid":"F1"},{"vid":"V3","name":"provkab","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"9","var_end_pos":"16","var_width":"8","var_rec_seg_no":"1","labl":"Provinsi\/Kabupaten","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"I.  PENGENALAN TEMPAT\n\nProvinsi\/Kabupaten","fid":"F1"},{"vid":"V4","name":"kec","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"17","var_end_pos":"19","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kecamatan","var_qstn_qstnlit":"Kecamatan","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"I.  PENGENALAN TEMPAT","fid":"F1"},{"vid":"V5","name":"desa","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"20","var_end_pos":"23","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Desa\/Kelurahan\/Nagari","var_qstn_qstnlit":"Desa\/Kelurahan\/Nagari","var_qstn_ivulnstr":"Coret yang tidak sesuai","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"I.  PENGENALAN TEMPAT","fid":"F1"},{"vid":"V6","name":"kla","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"24","var_end_pos":"24","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Status daerah","var_qstn_qstnlit":"Status daerah","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":"Perkotaan","stats":"12609","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Perdesaan","stats":"62801","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"I.  PENGENALAN TEMPAT","fid":"F1"},{"vid":"V7","name":"r301","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"25","var_end_pos":"25","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Status Pemerintahan","var_qstn_qstnlit":"Status Pemerintahan","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"4"}],"var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"4","type":"max"}],"var_txt":"Desa atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam Sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (UU No. 32 Tahun 2004). Kepala desa dipilih secara langsung oleh masyarakat di desa tersebut. \nCatatan: Realitanya masih ada desa yang berada di wilayah kota karena fasilitas, infrastruktur dan variabel penentu lainnya masih mencerminkan karakteristik desa. \nKelurahan adalah suatu wilayah yang dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah kabupaten dan atau daerah kota di bawah kecamatan (UU No. 32 Tahun 2004). Lurah diangkat oleh Bupati\/Walikota. \nNagari adalah kesatuan masyarakat hukum adat yang mempunyai wilayah dengan batas-batas tertentu, memiliki harta benda kekayaan sendiri, berhak mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri (Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2000). Nagari dipimpin oleh Wali Nagari yang dipilih langsung oleh masyarakat di wilayah nagari tersebut. \nLainnya, bila status pemerintahan selain desa\/kelurahan\/nagari, misal Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) atau Permukiman Masyarakat Tertinggal (PMT) yang masih dibina oleh departemen terkait.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Desa","stats":"66706","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Kelurahan","stats":"7893","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Nagari","stats":"539","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Lainnya (Tuliskan)","stats":"272","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"III.  KETERANGAN UMUM DESA\/KELURAHAN","fid":"F1"},{"vid":"V8","name":"r302","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"26","var_end_pos":"26","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Badan Perwakilan Desa\/Dewan Kelurahan","var_qstn_qstnlit":"Badan Perwakilan Desa\/Dewan Kelurahan","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"66207","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"9203","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"III.  KETERANGAN UMUM DESA\/KELURAHAN","fid":"F1"},{"vid":"V9","name":"r3031_3","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"27","var_end_pos":"27","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kode SLS tingkat 1","var_qstn_qstnlit":"Satuan Lingkungan Setempat (SLS) di bawah Desa\/Kelurahan\/Nagari : Kode SLS tingkat 1","var_qstn_ivulnstr":"Urutkan dari yang terkecil","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":"RT","stats":"51911","type":"freq"},{"value":"2","labl":"RW\/RK","stats":"255","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Jorong","stats":"454","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Korong","stats":"44","type":"freq"},{"value":"5","labl":"Kampung","stats":"1016","type":"freq"},{"value":"6","labl":"Lingkungan","stats":"1110","type":"freq"},{"value":"7","labl":"Banjar","stats":"630","type":"freq"},{"value":"8","labl":"Dusun","stats":"16326","type":"freq"},{"value":"9","labl":"Lainnya","stats":"3664","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"III.  KETERANGAN UMUM DESA\/KELURAHAN","fid":"F1"},{"vid":"V10","name":"r3031_4","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"28","var_end_pos":"30","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah SLS tingkat 1","var_qstn_qstnlit":"Satuan Lingkungan Setempat (SLS) di bawah Desa\/Kelurahan\/Nagari : Jumlah SLS tingkat 1","var_qstn_ivulnstr":"Urutkan dari yang terkecil","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"284"}],"var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"300","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"III.  KETERANGAN UMUM DESA\/KELURAHAN","fid":"F1"},{"vid":"V11","name":"r3032_3","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"31","var_end_pos":"31","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kode SLS tingkat 2","var_qstn_qstnlit":"Satuan Lingkungan Setempat (SLS) di bawah Desa\/Kelurahan\/Nagari : Kode SLS tingkat 2","var_qstn_ivulnstr":"Urutkan dari yang terkecil","var_sumstat":[{"value":"48036","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":"RT","stats":"23","type":"freq"},{"value":"2","labl":"RW\/RK","stats":"37909","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Jorong","stats":"7","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Korong","stats":"3","type":"freq"},{"value":"5","labl":"Kampung","stats":"289","type":"freq"},{"value":"6","labl":"Lingkungan","stats":"743","type":"freq"},{"value":"7","labl":"Banjar","stats":"7","type":"freq"},{"value":"8","labl":"Dusun","stats":"8666","type":"freq"},{"value":"9","labl":"Lainnya","stats":"389","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"III.  KETERANGAN UMUM DESA\/KELURAHAN","fid":"F1"},{"vid":"V12","name":"r3032_4","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"32","var_end_pos":"33","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah SLS tingkat 2","var_qstn_qstnlit":"Satuan Lingkungan Setempat (SLS) di bawah Desa\/Kelurahan\/Nagari : Jumlah SLS tingkat 2","var_qstn_ivulnstr":"Urutkan dari yang terkecil","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"54"}],"var_sumstat":[{"value":"48036","type":"vald"},{"value":"27374","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"92","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"III.  KETERANGAN UMUM DESA\/KELURAHAN","fid":"F1"},{"vid":"V13","name":"r3033_3","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"34","var_end_pos":"34","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kode SLS tingkat 3","var_qstn_qstnlit":"Satuan Lingkungan Setempat (SLS) di bawah Desa\/Kelurahan\/Nagari : Kode SLS tingkat 3","var_qstn_ivulnstr":"Urutkan dari yang terkecil","var_sumstat":[{"value":"27889","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":"RT","stats":"0","type":"freq"},{"value":"2","labl":"RW\/RK","stats":"265","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Jorong","stats":"1","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Korong","stats":"0","type":"freq"},{"value":"5","labl":"Kampung","stats":"198","type":"freq"},{"value":"6","labl":"Lingkungan","stats":"1315","type":"freq"},{"value":"7","labl":"Banjar","stats":"0","type":"freq"},{"value":"8","labl":"Dusun","stats":"25497","type":"freq"},{"value":"9","labl":"Lainnya","stats":"613","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"III.  KETERANGAN UMUM DESA\/KELURAHAN","fid":"F1"},{"vid":"V14","name":"r3033_4","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"35","var_end_pos":"36","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah SLS tingkat 3","var_qstn_qstnlit":"Satuan Lingkungan Setempat (SLS) di bawah Desa\/Kelurahan\/Nagari : Jumlah SLS tingkat 3","var_qstn_ivulnstr":"Urutkan dari yang terkecil","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"22"}],"var_sumstat":[{"value":"27889","type":"vald"},{"value":"47521","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"82","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"III.  KETERANGAN UMUM DESA\/KELURAHAN","fid":"F1"},{"vid":"V15","name":"r3034_3","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"37","var_end_pos":"37","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kode SLS tingkat 4","var_qstn_qstnlit":"Satuan Lingkungan Setempat (SLS) di bawah Desa\/Kelurahan\/Nagari : Kode SLS tingkat 4","var_qstn_ivulnstr":"Urutkan dari yang terkecil","var_sumstat":[{"value":"222","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":"RT","stats":"0","type":"freq"},{"value":"2","labl":"RW\/RK","stats":"0","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Jorong","stats":"0","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Korong","stats":"0","type":"freq"},{"value":"5","labl":"Kampung","stats":"12","type":"freq"},{"value":"6","labl":"Lingkungan","stats":"10","type":"freq"},{"value":"7","labl":"Banjar","stats":"1","type":"freq"},{"value":"8","labl":"Dusun","stats":"130","type":"freq"},{"value":"9","labl":"Lainnya","stats":"69","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"III.  KETERANGAN UMUM DESA\/KELURAHAN","fid":"F1"},{"vid":"V16","name":"r3034_4","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"38","var_end_pos":"39","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah SLS tingkat 4","var_qstn_qstnlit":"Satuan Lingkungan Setempat (SLS) di bawah Desa\/Kelurahan\/Nagari : Jumlah SLS tingkat 4","var_qstn_ivulnstr":"Urutkan dari yang terkecil","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"13"}],"var_sumstat":[{"value":"222","type":"vald"},{"value":"75188","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"39","type":"max"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"32","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"39","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"38","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"33","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"21","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"20","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"11","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"13","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"16","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"17","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"20","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"22","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"27","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"30","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"39","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"75188","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"III.  KETERANGAN UMUM DESA\/KELURAHAN","fid":"F1"},{"vid":"V17","name":"r304a","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"40","var_end_pos":"40","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Letak geografis desa\/kelurahan","var_qstn_qstnlit":"Letak geografis desa\/kelurahan","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"2"}],"var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"2","type":"max"}],"var_txt":"Desa pesisir\/tepi laut adalah desa\/kelurahan termasuk nagari atau lainnya yang memiliki wilayah yang berbatasan langsung dengan garis pantai\/laut (atau merupakan desa pulau).\nDesa bukan pesisir adalah desa\/kelurahan termasuk nagari atau lainnya yang tidak berbatasan langsung dengan laut atau tidak mempunyai pesisir.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Pesisir\/tepi laut","stats":"10664","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Bukan pesisir","stats":"64746","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"III.  KETERANGAN UMUM DESA\/KELURAHAN","fid":"F1"},{"vid":"V18","name":"r304b","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"41","var_end_pos":"41","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Panjang pantai","var_qstn_qstnlit":"Jika R304a = 1, panjang pantai:","var_sumstat":[{"value":"10664","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Panjang pantai adalah panjang garis yang dibentuk oleh perpotongan garis air surut dengan  daratan pantai yang dipakai untuk menetapkan titik terluar di pantai wilayah laut. Untuk desa  yang terdiri dari pulau\/kepulauan maka panjang pantai merupakan penjumlahan keliling pulau.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"< 1 km","stats":"2280","type":"freq"},{"value":"2","labl":"1 - 5 km","stats":"5962","type":"freq"},{"value":"3","labl":"> 5 km","stats":"2422","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"III.  KETERANGAN UMUM DESA\/KELURAHAN","fid":"F1"},{"vid":"V19","name":"r304c","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"42","var_end_pos":"42","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Topografi wilayah","var_qstn_qstnlit":"Jika R304a = 2, topografi wilayah:","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"3"}],"var_sumstat":[{"value":"64746","type":"vald"},{"value":"10664","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"3","type":"max"}],"var_txt":"1. Desa lembah\/daerah aliran sungai (DAS) adalah desa\/kelurahan termasuk nagari yang wilayahnya sebagian besar merupakan daerah cekungan\/legokan di sekitar aliran sungai atau berada di antara dua buah gunung\/bukit.\n2. Desa lereng\/punggung bukit adalah desa\/kelurahan termasuk nagari yang wilayahnya sebagian besar berada di lereng\/punggung bukit atau gunung.\n3. Desa dataran adalah desa\/kelurahan\/lainnya yang sebagian besar wilayahnya rata\/ datar.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Lembah\/daerah aliran sungai","stats":"4845","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Lereng\/punggung bukit","stats":"16221","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Dataran","stats":"43680","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"10664","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"III.  KETERANGAN UMUM DESA\/KELURAHAN","fid":"F1"},{"vid":"V20","name":"r304d","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"43","var_end_pos":"46","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Ketinggian dari permukaan laut","var_qstn_qstnlit":"Ketinggian dari permukaan laut","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"5000"}],"var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"5000","type":"max"}],"var_txt":"Ketinggian dari permukaan laut adalah ketinggian rata-rata wilayah desa\/kelurahan termasuk  nagari yang diukur berdasarkan wilayah dataran yang terluas. Untuk desa\/kelurahan yang  berbatasan langsung dengan tepi laut, maka relatif tidak mengalami kesulitan. Untuk desa\/  kelurahan di Jawa dan Sumatera yang dekat dengan stasiun kereta api, ketinggian dari  permukaan laut dapat dilihat pada papan nama informasi yang ada di stasiun kereta api.  Isikan jawaban dalam meter, kemudian pindahkan ke kotak yang tersedia.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"III.  KETERANGAN UMUM DESA\/KELURAHAN","fid":"F1"},{"vid":"V21","name":"r305","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"47","var_end_pos":"47","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Wilayah desa\/kelurahan ini berada","var_qstn_qstnlit":"Wilayah desa\/kelurahan ini berada:","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Hutan konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai  fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya.\nKawasan hutan konservasi terdiri dari: \na) Kawasan Suaka Alam (KSA) adalah kawasan dengan ciri khas tertentu,  baik di darat maupun di perairan yang mempunyai fungsi pokok sebagai  kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta  ekosistemnya, yang juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga  kehidupan. Kawasan ini berupa Cagar Alam (CA) dan Suaka Margasatwa  (SM). \nb) Kawasan Pelestarian Alam (KPA) adalah kawasan dengan ciri khas  tertentu baik di darat maupun di perairan yang mempunyai fungsi pokok  perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman  jenis tumbuhan dan satwa serta pemanfaatannya secara lestari sumber daya  alam hayati dan ekosistemnya. Kawasan ini berupa Taman Nasional (TN),  Taman Hutan Raya (TAHURA), dan Taman Wisata Alam (TWA). \nc) Taman Buru (TB) adalah kawasan hutan yang ditetapkan sebagai tempat  wisata berburu. \n\nHutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.\n\nHutan produksi adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil hutan. Hutan produksi terdiri dari Hutan Produksi Tetap (HP), Hutan Produksi Terbatas (HPT), dan Hutan Produksi yang dapat Konversi (HPK).\n\nLetak desa\/kelurahan terhadap kawasan hutan dibedakan menjadi tiga macam yaitu: \n1. Di dalam kawasan hutan adalah desa\/kelurahan yang letaknya di tengah atau  dikelilingi kawasan hutan, termasuk desa enclave. Enclave adalah pemilikan hak-hak  pihak ketiga di dalam kawasan hutan yang dapat berupa permukiman dan atau lahan  garapan. \n2. Di tepi\/sekitar kawasan hutan adalah desa\/kelurahan yang berbatasan langsung  dengan hutan, atau sebagian wilayah desa tersebut berada di dalam kawasan hutan. \n3. Di luar kawasan hutan adalah desa\/kelurahan yang tidak berbatasan langsung  dengan kawasan hutan.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Di dalam kawasan hutan","stats":"2365","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Di tepi\/sekitar kawasan hutan","stats":"16837","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Di luar kawasan hutan","stats":"56208","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"III.  KETERANGAN UMUM DESA\/KELURAHAN","fid":"F1"},{"vid":"V22","name":"r401a","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"48","var_end_pos":"52","var_width":"5","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah penduduk laki-laki","var_qstn_qstnlit":"Penduduk dan keluraga : a. Jumlah penduduk laki-laki","var_val_range":[{"units":null,"min":"11","max":"34537"}],"var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"},{"value":"9","type":"min"},{"value":"99998","type":"max"}],"var_txt":"a. Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di desa\/kelurahan\/nagari selama 6  bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi  bertujuan menetap. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menanyakan jumlah  penduduk: \n1. Istilah penduduk diganti dengan warga. \n2. Lakukan probing dengan mengeluarkan warga yang tidak tinggal lagi di  desa, seperti yang bersekolah\/ bekerja dan menetap di luar desa. \n3. Dalam memperkirakan jumlah penduduk termasuk penghuni panti asuhan,  panti wreda, jompo, dan panti cacat (YPAC), yang ada di desa.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IV.  KEPENDUDUKAN DAN KETENAGAKERJAAN","fid":"F1"},{"vid":"V23","name":"r401b","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"53","var_end_pos":"57","var_width":"5","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah penduduk perempuan","var_qstn_qstnlit":"Penduduk dan keluraga : b. Jumlah penduduk perempuan","var_val_range":[{"units":null,"min":"13","max":"36190"}],"var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"},{"value":"9","type":"min"},{"value":"99998","type":"max"}],"var_txt":"a. Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di desa\/kelurahan\/nagari selama 6  bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi  bertujuan menetap. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menanyakan jumlah  penduduk: \n1. Istilah penduduk diganti dengan warga. \n2. Lakukan probing dengan mengeluarkan warga yang tidak tinggal lagi di  desa, seperti yang bersekolah\/ bekerja dan menetap di luar desa. \n3. Dalam memperkirakan jumlah penduduk termasuk penghuni panti asuhan,  panti wreda, jompo, dan panti cacat (YPAC), yang ada di desa.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IV.  KEPENDUDUKAN DAN KETENAGAKERJAAN","fid":"F1"},{"vid":"V24","name":"r401c","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"58","var_end_pos":"62","var_width":"5","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah keluarga","var_qstn_qstnlit":"Penduduk dan keluraga : c. Jumlah keluarga","var_val_range":[{"units":null,"min":"5","max":"17467"}],"var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"},{"value":"5","type":"min"},{"value":"99998","type":"max"}],"var_txt":"b. Keluarga adalah semua orang yang tinggal bersama, dalam satu bangunan tempat  tinggal karena mempunyai hubungan darah atau perkawinan (suami, istri, anak,  sanak saudara). Untuk mendapatkan informasi jumlah keluarga bisa didekati dengan  menanyakan jumlah Kartu Keluarga (KK). Tidak termasuk keluarga yang sudah  pindah walaupun KK-nya masih ada.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IV.  KEPENDUDUKAN DAN KETENAGAKERJAAN","fid":"F1"},{"vid":"V25","name":"r401d","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"63","var_end_pos":"64","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Persentase keluarga pertanian","var_qstn_qstnlit":"Penduduk dan keluraga : d. Persentase keluarga pertanian","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"99"}],"var_sumstat":[{"value":"73905","type":"vald"},{"value":"1505","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"99","type":"max"}],"var_txt":"c. Keluarga Pertanian adalah keluarga dengan minimal satu anggota keluarga  melakukan kegiatan yang menghasilkan produk pertanian dengan tujuan ekonomis,  seperti bertani\/berkebun, menanam tanaman padi\/palawija, menanam tanaman  hortikultura, kayu-kayuan, membudidayakan ikan\/biota lain di kolam air tawar\/  sawah, tambak air payau, laut, perairan umum; menangkap ikan\/biota lain di laut\/  perairan umum, melakukan perburuan atau penangkapan satwa liar, mengusahakan  ternak\/unggas, atau berusaha dalam jasa pertanian dengan tujuan sebagian\/seluruh  hasilnya dijual atau memperoleh pendapatan\/keuntungan atas resiko sendiri.  Keluarga yang memelihara tanaman pertanian atau ternak\/unggas sekedar untuk  mengisi waktu\/hobi tidak termasuk sebagai keluarga pertanian. Khusus untuk keluarga yang menanam padi dan bahan makanan pokok, walaupun seluruh hasilnya  untuk dikonsumsi sendiri, tetap dikategorikan sebagai usaha keluarga pertanian.pemetik kopi, kelapa,  cengkeh, dan sebagainya.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IV.  KEPENDUDUKAN DAN KETENAGAKERJAAN","fid":"F1"},{"vid":"V26","name":"r401e","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"65","var_end_pos":"68","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah keluarga yang anggotanya menjadi buruh tani","var_qstn_qstnlit":"Penduduk dan keluraga : e. Jumlah keluarga yang anggotanya menjadi buruh tani","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"3704"}],"var_sumstat":[{"value":"63441","type":"vald"},{"value":"11969","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"9998","type":"max"}],"var_txt":"d. Buruh Tani adalah seseorang yang bekerja di sektor pertanian pada satu atau lebih  orang lain\/majikan\/institusi yang tidak tetap, dalam sebulan terakhir di usaha rumah  tangga maupun bukan usaha rumah tangga atas dasar balas jasa dengan menerima  upah atau imbalan berupa uang maupun barang, dan baik dengan sistem pembayaran  harian maupun borongan. Contoh: buruh panen padi, buruh cangkul sawah\/ladang,  buruh penyadap karet, buruh panen udang dari tambak, buruh pemetik kopi, kelapa,  cengkeh, dan sebagainya.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IV.  KEPENDUDUKAN DAN KETENAGAKERJAAN","fid":"F1"},{"vid":"V27","name":"r402","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"69","var_end_pos":"69","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Sumber penghasilan utama penduduk","var_qstn_qstnlit":"sumber penghasilan utama sebagian besar penduduk","var_qstn_postqtxt":"Jika jawabannya (2), (3), (4), (5), (6), (7) maka pertanyaan dilanjutkan ke R404","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"a. Pertanian meliputi pertanian tanaman pangan dan tanaman pertanian lainnya;  peternakan; jasa pertanian dan peternakan; kehutanan dan penebangan hutan;  perburuan\/ penangkapan, dan pembiakan binatang liar; perikanan laut dan perikanan  darat. \n\nb. Pertambangan dan Penggalian adalah kegiatan\/lapangan usaha di bidang  pertambangan dan penggalian, seperti pertambangan batu bara, minyak dan gas bumi,  biji logam, penggalian batu-batuan, tanah liat, pasir, penambangan dan penggalian  garam, pertambangan mineral bahan kimia dan bahan pupuk, penambangan gips, aspal,  dan lain-lain. \n\nc. Industri Pengolahan adalah kegiatan pengubahan bahan baku menjadi barang setengah  jadi atau jadi, dari barang yang nilainya lebih rendah menjadi barang yang lebih tinggi  nilainya. Secara garis besar industri pengolahan meliputi: \n1). Industri makanan, minuman dan tembakau; \n2). Industri tekstil, pakaian jadi dan kulit; \n3). Industri barang dari kayu, termasuk perabot rumahtangga; \n4). Industri kertas dan barang dari kertas, percetakan dan penerbitan; \n5). Industri kimia dan bahan kimia, minyak bumi, batu bara, karet dan plastik; \n6). Industri barang galian bukan logam, kecuali minyak dan batu bara; \n7). Industri logam dasar; \n8). Industri barang dari logam, mesin dan peralatan; \n9). Industri pengolahan lainnya. \n\nd. Perdagangan Besar\/Eceran, Rumah Makan adalah kegiatan jual beli barang  termasuk juga usaha restoran\/rumah makan dan minuman, katering, restorasi di kereta  api, kafetaria, kantin, warung, dan lain-lain. \n\ne. Angkutan, Pergudangan, Komunikasi \nAngkutan adalah suatu kegiatan usaha menyediakan jasa angkutan penumpang dan atau barang\/ternak dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan alat angkutan bermotor maupun tidak bermotor, baik melalui darat, air maupun udara. \nPergudangan mencakup usaha yang melakukan kegiatan penyimpanan barang-barang sementara (bukan stok) sebelum barang tersebut dikirim ke tujuan akhir dengan tujuan komersial. \nKomunikasi meliputi kegiatan telekomunikasi, penyajian penerbitan, pos dan giro. \n\nf. Jasa adalah kegiatan yang menyediakan layanan (service) dengan tujuan untuk dijual baik seluruh atau sebagian, meliputi:  \n1. Real estate, jasa persewaan dan jasa perusahaan; \n2. Jasa pendidikan; \n3. Jasa kesehatan dan kebersihan; \n4. Jasa dan kegiatan sosial; \n5. Jasa rekreasi, kebudayaan dan olahraga; \n6. Jasa perusahaan dan rumahtangga. \n\ng. Lainnya adalah kegiatan yang bidang atau sektornya tidak termasuk pada rincian di atas, seperti: listrik, gas, air, konstruksi, perbankan, akomodasi dan lain-lain.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Pertanian","stats":"66515","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Pertambangan dan Penggalian","stats":"286","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Industri Pengolahan","stats":"1699","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Perdagangan Besar\/Eceran, Rumah Makan","stats":"2997","type":"freq"},{"value":"5","labl":"Angkutan, Pergudangan, Komunikasi Jasa","stats":"140","type":"freq"},{"value":"6","labl":"Jasa","stats":"3366","type":"freq"},{"value":"7","labl":"Lainnya (Gas, Listrik, Perbankan, dll)","stats":"407","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"IV.  KEPENDUDUKAN DAN KETENAGAKERJAAN","fid":"F1"},{"vid":"V28","name":"r403","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"70","var_end_pos":"71","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Komoditi sumber penghasilan utama penduduk","var_qstn_qstnlit":"Jika R402 = 1, komoditi\/sub sektor sumber penghasilan utama sebagian besar penduduk","var_sumstat":[{"value":"66515","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini terisi jika Rincian 402 berkode \u201d1\u201d. \n1. Kode 1 sampai dengan kode 11, cukup jelas. \n2. Kode 12, Peternakan adalah kegiatan pemeliharaan\/pembibitan, pengembangbiakan  dan pemungutan hasil ternak. \n3. Kode 13, Perikanan tangkap adalah kegiatan penangkapan\/pengumpulan ikan\/biota  air lainnya di laut, muara sungai, laguna dan sebagainya yang dipengaruhi oleh pasang  surut. Serta kegiatan penangkapan\/pengumpulan ikan\/biota air lainnya di perairan  umum (misalnya sungai, danau, dan waduk). \n4. Kode 14, Perikanan budidaya adalah kegiatan pembenihan, pembibitan, dan  pemeliharaan\/pembudidayaan ikan\/biota air lainnya dengan menggunakan kolam  (kolam air deras\/air tenang), sawah, tambak air payau, di laut (dengan menggunakan  jaring apung, keramba, dll), dan di perairan umum (waduk, danau, dan sungai dengan  menggunakan jaring apung, karamba, dll). \n5. Kode 15, Kehutanan adalah kegiatan penanaman, pemeliharaan, pemungutan hasil,  pengolahan, pembudidayaan hasil hutan, termasuk penangkaran satwa liar dan  pengelolaan suaka alam dan marga satwa. \n6. Kode 16, Lainnya adalah sub sektor pertanian yang tidak termasuk pada rincian di atas. Misalnya pembibitan tanaman hias.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Padi","stats":"32550","type":"freq"},{"value":"10","labl":"Cengkeh","stats":"590","type":"freq"},{"value":"11","labl":"Tembakau","stats":"307","type":"freq"},{"value":"12","labl":"Peternakan","stats":"216","type":"freq"},{"value":"13","labl":"Perikanan tangkap","stats":"2567","type":"freq"},{"value":"14","labl":"Perikanan budidaya","stats":"659","type":"freq"},{"value":"15","labl":"Kehutanan","stats":"603","type":"freq"},{"value":"16","labl":"Lainnya (Tuliskan)","stats":"1477","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Palawija","stats":"9204","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Hortikultura","stats":"2259","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Karet","stats":"6220","type":"freq"},{"value":"5","labl":"Kelapa sawit","stats":"2325","type":"freq"},{"value":"6","labl":"Kopi","stats":"2137","type":"freq"},{"value":"7","labl":"Kakao","stats":"2203","type":"freq"},{"value":"8","labl":"Kelapa","stats":"2863","type":"freq"},{"value":"9","labl":"Lada","stats":"335","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"IV.  KEPENDUDUKAN DAN KETENAGAKERJAAN","fid":"F1"},{"vid":"V29","name":"r404a","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"72","var_end_pos":"72","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Penduduk yang sedang bekerja sebagai TKI di luar negeri","var_qstn_preqtxt":"Jawaban R402 = 2, 3, 4, 5, 6, 7","var_qstn_qstnlit":"Penduduk yang sedang bekerja sebagai TKI diluar negeri","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini berisi ada\/tidaknya penduduk yang sedang bekerja sebagai TKI di luar negeri.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"39913","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"35497","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"IV.  KEPENDUDUKAN DAN KETENAGAKERJAAN","fid":"F1"},{"vid":"V30","name":"r404b","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"73","var_end_pos":"75","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah TKI","var_qstn_qstnlit":"Jika R404a = 1, jumlah TKI:","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"998"}],"var_sumstat":[{"value":"39913","type":"vald"},{"value":"35497","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"998","type":"max"}],"var_txt":"Rincian 404.b diisi jika Rincian 404.a berkode \"1\". \nTenaga Kerja Indonesia (TKI) adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang bekerja di  luar negeri untuk jangka waktu tertentu baik legal maupun ilegal dengan mendapatkan imbalan  (upah dan pendapatan). Jangka waktu tertentu ini biasanya ditandai dengan lamanya TKI  tersebut tinggal di luar negeri, namun masih berstatus WNI. Jumlah TKI yang dihitung adalah  jumlah penduduk desa ini yang sedang bekerja di luar negeri. Untuk lebih memudahkan  bertanya, petugas dapat mengganti penduduk dengan warga.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IV.  KEPENDUDUKAN DAN KETENAGAKERJAAN","fid":"F1"},{"vid":"V31","name":"r501a","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"76","var_end_pos":"76","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Keluarga pengguna listrik","var_qstn_qstnlit":"Keluarga pengguna listrik","var_qstn_postqtxt":"Jika jawabannya TIDAK (2), maka pertanyaan dilanjutkan ke R502","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"2"}],"var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"2","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk menghitung jumlah keluarga pengguna listrik.\nKeluarga pengguna listrik PLN (Perusahaan Listrik Negara) adalah keluarga yang menggunakan listrik dari PLN. Sumber data pengguna listrik PLN dapat diperoleh dari kantor pembayaran listrik PLN. Termasuk keluarga yang menggunakan listrik secara ilegal dari keluarga lain dan sumber datanya didapat dari aparat desa. \nKeluarga pengguna listrik non-PLN adalah keluarga yang menggunakan listrik dari non- PLN, misalnya dari diesel\/generator yang diusahakan perorangan atau diusahakan secara bersama.  Termasuk dari diesel\/generator yang dibangkitkan sendiri (tidak diusahakan) dan hanya digunakan sendiri.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"70597","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"4813","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VA.  PERUMAHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP","fid":"F1"},{"vid":"V32","name":"r501b1","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"77","var_end_pos":"81","var_width":"5","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah keluarga pengguna listrik PLN","var_qstn_qstnlit":"Jika R501a = 1, jumlah keluarga pengguna listrik PLN:","var_qstn_ivulnstr":"Cek dengan R401c","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"17467"}],"var_sumstat":[{"value":"70576","type":"vald"},{"value":"4834","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"99998","type":"max"}],"var_txt":"Rincian 501.b diisi jika Rincian 501.a berkode \"1\". Jumlah pada isian Rincian 501.b tidak boleh melebihi Rincian 401.c.\nKeluarga pengguna listrik PLN (Perusahaan Listrik Negara) adalah keluarga yang menggunakan listrik dari PLN. Sumber data pengguna listrik PLN dapat diperoleh dari kantor pembayaran listrik PLN. Termasuk keluarga yang menggunakan listrik secara ilegal dari keluarga lain dan sumber datanya didapat dari aparat desa. \nKeluarga pengguna listrik non-PLN adalah keluarga yang menggunakan listrik dari non- PLN, misalnya dari diesel\/generator yang diusahakan perorangan atau diusahakan secara bersama.  Termasuk dari diesel\/generator yang dibangkitkan sendiri (tidak diusahakan) dan hanya digunakan sendiri.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VA.  PERUMAHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP","fid":"F1"},{"vid":"V33","name":"r501b2","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"82","var_end_pos":"85","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah keluarga pengguna listrik Non-PLN","var_qstn_qstnlit":"Jika R501a = 1, jumlah keluarga pengguna listrik Non-PLN:","var_qstn_ivulnstr":"Cek dengan R401c","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"3468"}],"var_sumstat":[{"value":"70546","type":"vald"},{"value":"4864","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"6600","type":"max"}],"var_txt":"Rincian 501.b diisi jika Rincian 501.a berkode \"1\". Jumlah pada isian Rincian 501.b tidak boleh melebihi Rincian 401.c.\nKeluarga pengguna listrik PLN (Perusahaan Listrik Negara) adalah keluarga yang menggunakan listrik dari PLN. Sumber data pengguna listrik PLN dapat diperoleh dari kantor pembayaran listrik PLN. Termasuk keluarga yang menggunakan listrik secara ilegal dari keluarga lain dan sumber datanya didapat dari aparat desa. \nKeluarga pengguna listrik non-PLN adalah keluarga yang menggunakan listrik dari non- PLN, misalnya dari diesel\/generator yang diusahakan perorangan atau diusahakan secara bersama.  Termasuk dari diesel\/generator yang dibangkitkan sendiri (tidak diusahakan) dan hanya digunakan sendiri.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VA.  PERUMAHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP","fid":"F1"},{"vid":"V34","name":"r502a","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"86","var_end_pos":"86","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Penerangan jalan utama desa\/kelurahan","var_qstn_qstnlit":"Penerangan jalan utama desa\/kelurahan","var_qstn_postqtxt":"Jika jawabannya = TIDAK (2), maka pertanyaan dilanjutkan ke R503","var_qstn_ivulnstr":"Penerangan jalan yang diusahakan oleh masyarakat atau perusahaan walaupun sumbernya dari PLN dikategorikan sebagai listrik nonpemerintah.","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mendapatkan informasi mengenai ada\/tidaknya sarana penerangan dan jenis penerangan pada jalan utama desa\/kelurahan. Rincian 502.b diisi jika Rincian 502.a berkode \u201d1\u201d. \nJalan utama adalah jalan yang dianggap oleh penduduk desa setempat sebagai yang paling penting dan utama untuk arus transportasi.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"44793","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"30617","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VA.  PERUMAHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP","fid":"F1"},{"vid":"V35","name":"r502b","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"87","var_end_pos":"87","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jenis penerangan","var_qstn_qstnlit":"Jika R502a = 1, jenisnya:","var_qstn_ivulnstr":"Penerangan jalan yang diusahakan oleh masyarakat atau perusahaan walaupun sumbernya dari PLN dikategorikan sebagai listrik nonpemerintah.","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"3"}],"var_sumstat":[{"value":"44793","type":"vald"},{"value":"30617","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"3","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mendapatkan informasi mengenai ada\/tidaknya sarana penerangan dan jenis penerangan pada jalan utama desa\/kelurahan. Rincian 502.b diisi jika Rincian 502.a berkode \u201d1\u201d. \nJalan utama adalah jalan yang dianggap oleh penduduk desa setempat sebagai yang paling penting dan utama untuk arus transportasi.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Listrik diusahakan oleh pemerintah","stats":"32243","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Listrik non pemerintah","stats":"12328","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Non listrik","stats":"222","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"30617","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VA.  PERUMAHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP","fid":"F1"},{"vid":"V36","name":"r503","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"88","var_end_pos":"88","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Bahan bakar untuk memasak","var_qstn_preqtxt":"Jika R502 = TIDAK (2)","var_qstn_qstnlit":"Bahan bakar yang digunakan oleh sebagian besar keluarga untuk memasak :","var_qstn_ivulnstr":"Apabila sebagian besar penduduk memasak dengan bahan bakar lebih dari satu jenis  dan persentasenya sama, maka kode yang dipilih adalah kode yang terkecil.","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengetahui jenis bahan bakar untuk memasak oleh mayoritas keluarga di desa ini. Gas kota\/Liquid Petroleum Gas (LPG) adalah gas kota dan gas LPG dari perusahaan gas. Termasuk pada kode ini adalah jika sebagian besar penduduk menggunakan listrik dari perusahaan listrik. \nLainnya seperti arang, sekam, tempurung, briket batu bara dan biogas.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Gas kota\/LPG","stats":"2304","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Minyak tanah","stats":"21735","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Kayu bakar","stats":"50943","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Lainnya (batu bara, arang, dll)","stats":"428","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VA.  PERUMAHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP","fid":"F1"},{"vid":"V37","name":"r504a","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"89","var_end_pos":"90","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Tempat buang sampah penduduk","var_qstn_qstnlit":"Tempat buang sampah penduduk di desa\/kelurahan:","var_qstn_ivulnstr":"Rincian ini merupakan pertanyaan yang dapat dijawab dengan lebih dari satu jawaban (multiple  entry). Isian pada kotak sebelah kanan merupakan penjumlahan.","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Tempat sampah adalah tempat\/wadah yang digunakan untuk menampung sampah yang berlokasi di sekitar halaman atau pagar bangunan dan terbuat dari tembok atau drum atau ember atau lubang besar dan sejenisnya, baik tertutup maupun terbuka. \nTempat sampah, kemudian diangkut jika sampah yang ditampung dalam tempat sampah kemudian diangkut oleh petugas ke TPS atau langsung ke TPA. \nDalam lubang\/dibakar jika sampah dibuang ke dalam lubang, baik lubang buatan maupun alamiah, atau sampah tersebut dibakar. \nSungai jika sampah dibuang ke kali\/sungai. \nLainnya misalnya sampah dikumpulkan kemudian dipakai sebagai bahan pembuatan kompos.","var_catgry":[{"value":"01","labl":null,"stats":"3224","type":"freq"},{"value":"02","labl":null,"stats":"30731","type":"freq"},{"value":"03","labl":null,"stats":"3724","type":"freq"},{"value":"04","labl":null,"stats":"2375","type":"freq"},{"value":"05","labl":null,"stats":"322","type":"freq"},{"value":"06","labl":null,"stats":"6281","type":"freq"},{"value":"07","labl":null,"stats":"1200","type":"freq"},{"value":"08","labl":null,"stats":"9455","type":"freq"},{"value":"09","labl":null,"stats":"264","type":"freq"},{"value":"1","labl":"Tempat sampah, kemudian diangkut","stats":"0","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"12190","type":"freq"},{"value":"11","labl":null,"stats":"702","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"1437","type":"freq"},{"value":"13","labl":null,"stats":"68","type":"freq"},{"value":"14","labl":null,"stats":"2839","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"385","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Dalam lubang\/dibakar","stats":"89","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Sungai","stats":"15","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"24","type":"freq"},{"value":"8","labl":"Lainnya (Tuliskan)","stats":"83","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VA.  PERUMAHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP","fid":"F1"},{"vid":"V38","name":"r504b","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"91","var_end_pos":"91","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Sebagian besar penduduk membuang sampah ke","var_qstn_qstnlit":"Sebagian besar penduduk membuang sampah ke","var_qstn_ivulnstr":"Pilih salah satu dari pilihan yang telah dilingkari pada R504a","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Isian rincian ini adalah salah satu kode pada Rincian 504.a yang dilingkari. Apabila ada dua atau lebih tempat buang sampah yang digunakan dengan persentase keluarga yang sama, maka yang dipilih adalah kode tempat buang sampah yang terkecil.","var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"6473","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"46053","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"4735","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"18149","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VA.  PERUMAHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP","fid":"F1"},{"vid":"V39","name":"r504c","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"92","var_end_pos":"92","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"TPS di desa\/kelurahan","var_qstn_qstnlit":"Tempat penampungan sampah sementara (TPS) di desa\/kelurahan:","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Tempat penampungan sampah sementara (TPS) adalah tempat penampungan pembuangan sampah yang bersifat sementara di desa\/kelurahan sebelum diangkut ke tempat penampungan akhir (TPA).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"8105","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"67305","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VA.  PERUMAHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP","fid":"F1"},{"vid":"V40","name":"r505","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"93","var_end_pos":"93","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Tempat BAB keluarga","var_qstn_qstnlit":"Tempat buang air besar (BAB) sebagian besar keluarga:","var_qstn_ivulnstr":"Apabila menggunakan dua atau lebih jenis jamban dengan persentase yang sama, maka kode jenis jamban yang dipilih adalah kode yang terkecil.","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengetahui jenis tempat buang air besar oleh mayoritas keluarga di desa ini. \nJamban adalah tempat buang air besar yang tertutup, baik menggunakan tangki septik maupun tidak. \nJamban sendiri adalah jamban yang hanya digunakan oleh satu keluarga. \nJamban bersama adalah jamban yang digunakan oleh dua keluarga atau lebih. \nJamban umum adalah jamban yang dapat digunakan oleh setiap warga desa\/kelurahan yang bersangkutan maupun masyarakat lainnya. \nBukan jamban termasuk tempat pembuangan air besar yang penampungan akhirnya sungai, kolam, lubang, dan sebagainya.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Jamban sendiri","stats":"42481","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Jamban bersama","stats":"2770","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Jamban umum","stats":"3496","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Bukan jamban","stats":"26663","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VA.  PERUMAHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP","fid":"F1"},{"vid":"V41","name":"r506a","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"94","var_end_pos":"94","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Sungai yang melintasi desa\/kelurahan ini","var_qstn_qstnlit":"Sungai yang melintasi desa\/kelurahan ini:","var_qstn_postqtxt":"Jika jawabannya (2), maka pertanyaan dilanjutkan ke R508","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengetahui ada atau tidaknya sungai yang melintasi desa ini. \nSungai adalah aliran air yang besar dan tetap tempatnya atau tempat yang dilalui alur secara tetap, termasuk sungai\/anak sungai yang terbentuk secara alamiah (tidak termasuk kanal, saluran irigasi, dan sodetan). \nSungai yang melintasi desa\/kelurahan adalah sungai yang alirannya melalui wilayah desa\/ kelurahan termasuk nagari, termasuk juga sungai yang menjadi batas desa\/kelurahan\/nagari.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"54563","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"20847","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VA.  PERUMAHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP","fid":"F1"},{"vid":"V42","name":"r506b1","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"95","var_end_pos":"95","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Mandi\/cuci","var_qstn_qstnlit":"Jika R506a = 1, air sungai digunakan untuk : 1) Mandi\/cuci","var_sumstat":[{"value":"54563","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini terisi jika Rincian 506.a berkode \"1\". \nSuatu masyarakat dikatakan menggunakan air sungai bila ada masyarakat yang menggunakannya untuk mandi\/cuci, air minum, bahan baku air minum (PDAM, proses pengolahan air minum), irigasi, untuk industri\/pabrik, transportasi dan lainnya. Penggunaan air sungai bisa saja hanya digunakan oleh sebagian kecil penduduk desa\/kelurahan. \nPenggunaan air sungai untuk transportasi adalah jika digunakan untuk angkutan kapal motor\/perahu tongkang, yang dapat mengangkut penduduk, komoditas perdagangan antar desa atau antara desa dengan kota terdekat.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ya","stats":"36636","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"17927","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VA.  PERUMAHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP","fid":"F1"},{"vid":"V43","name":"r506b2","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"96","var_end_pos":"96","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Minum","var_qstn_qstnlit":"Jika R506a = 1, air sungai digunakan untuk : 2) Minum","var_sumstat":[{"value":"54563","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini terisi jika Rincian 506.a berkode \"1\". \nSuatu masyarakat dikatakan menggunakan air sungai bila ada masyarakat yang menggunakannya untuk mandi\/cuci, air minum, bahan baku air minum (PDAM, proses pengolahan air minum), irigasi, untuk industri\/pabrik, transportasi dan lainnya. Penggunaan air sungai bisa saja hanya digunakan oleh sebagian kecil penduduk desa\/kelurahan. \nPenggunaan air sungai untuk transportasi adalah jika digunakan untuk angkutan kapal motor\/perahu tongkang, yang dapat mengangkut penduduk, komoditas perdagangan antar desa atau antara desa dengan kota terdekat.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ya","stats":"0","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"0","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"12260","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"42303","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VA.  PERUMAHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP","fid":"F1"},{"vid":"V44","name":"r506b3","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"97","var_end_pos":"97","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Bahan baku air minum","var_qstn_qstnlit":"Jika R506a = 1, air sungai digunakan untuk : 3) Bahan baku air minum","var_sumstat":[{"value":"54563","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini terisi jika Rincian 506.a berkode \"1\". \nSuatu masyarakat dikatakan menggunakan air sungai bila ada masyarakat yang menggunakannya untuk mandi\/cuci, air minum, bahan baku air minum (PDAM, proses pengolahan air minum), irigasi, untuk industri\/pabrik, transportasi dan lainnya. Penggunaan air sungai bisa saja hanya digunakan oleh sebagian kecil penduduk desa\/kelurahan. \nPenggunaan air sungai untuk transportasi adalah jika digunakan untuk angkutan kapal motor\/perahu tongkang, yang dapat mengangkut penduduk, komoditas perdagangan antar desa atau antara desa dengan kota terdekat.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ya","stats":"0","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"0","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"4315","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"50248","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VA.  PERUMAHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP","fid":"F1"},{"vid":"V45","name":"r506b4","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"98","var_end_pos":"98","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Irigasi","var_qstn_qstnlit":"Jika R506a = 1, air sungai digunakan untuk : 4) Irigasi","var_sumstat":[{"value":"54563","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini terisi jika Rincian 506.a berkode \"1\". \nSuatu masyarakat dikatakan menggunakan air sungai bila ada masyarakat yang menggunakannya untuk mandi\/cuci, air minum, bahan baku air minum (PDAM, proses pengolahan air minum), irigasi, untuk industri\/pabrik, transportasi dan lainnya. Penggunaan air sungai bisa saja hanya digunakan oleh sebagian kecil penduduk desa\/kelurahan. \nPenggunaan air sungai untuk transportasi adalah jika digunakan untuk angkutan kapal motor\/perahu tongkang, yang dapat mengangkut penduduk, komoditas perdagangan antar desa atau antara desa dengan kota terdekat.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ya","stats":"0","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"0","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"26320","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"28243","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VA.  PERUMAHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP","fid":"F1"},{"vid":"V46","name":"r506b5","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"99","var_end_pos":"99","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Untuk industri\/pabrik","var_qstn_qstnlit":"Jika R506a = 1, air sungai digunakan untuk : 5) Untuk industri\/pabrik","var_sumstat":[{"value":"54563","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini terisi jika Rincian 506.a berkode \"1\". \nSuatu masyarakat dikatakan menggunakan air sungai bila ada masyarakat yang menggunakannya untuk mandi\/cuci, air minum, bahan baku air minum (PDAM, proses pengolahan air minum), irigasi, untuk industri\/pabrik, transportasi dan lainnya. Penggunaan air sungai bisa saja hanya digunakan oleh sebagian kecil penduduk desa\/kelurahan. \nPenggunaan air sungai untuk transportasi adalah jika digunakan untuk angkutan kapal motor\/perahu tongkang, yang dapat mengangkut penduduk, komoditas perdagangan antar desa atau antara desa dengan kota terdekat.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ya","stats":"1812","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"52751","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VA.  PERUMAHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP","fid":"F1"},{"vid":"V47","name":"r506b6","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"100","var_end_pos":"100","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Transportasi","var_qstn_qstnlit":"Jika R506a = 1, air sungai digunakan untuk : 6) Transportasi","var_sumstat":[{"value":"54563","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini terisi jika Rincian 506.a berkode \"1\". \nSuatu masyarakat dikatakan menggunakan air sungai bila ada masyarakat yang menggunakannya untuk mandi\/cuci, air minum, bahan baku air minum (PDAM, proses pengolahan air minum), irigasi, untuk industri\/pabrik, transportasi dan lainnya. Penggunaan air sungai bisa saja hanya digunakan oleh sebagian kecil penduduk desa\/kelurahan. \nPenggunaan air sungai untuk transportasi adalah jika digunakan untuk angkutan kapal motor\/perahu tongkang, yang dapat mengangkut penduduk, komoditas perdagangan antar desa atau antara desa dengan kota terdekat.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ya","stats":"0","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"0","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"7487","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"47076","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VA.  PERUMAHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP","fid":"F1"},{"vid":"V48","name":"r506b7","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"101","var_end_pos":"101","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Lainnya","var_qstn_qstnlit":"Jika R506a = 1, air sungai digunakan untuk : 7) Lainnya","var_sumstat":[{"value":"54563","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini terisi jika Rincian 506.a berkode \"1\". \nSuatu masyarakat dikatakan menggunakan air sungai bila ada masyarakat yang menggunakannya untuk mandi\/cuci, air minum, bahan baku air minum (PDAM, proses pengolahan air minum), irigasi, untuk industri\/pabrik, transportasi dan lainnya. Penggunaan air sungai bisa saja hanya digunakan oleh sebagian kecil penduduk desa\/kelurahan. \nPenggunaan air sungai untuk transportasi adalah jika digunakan untuk angkutan kapal motor\/perahu tongkang, yang dapat mengangkut penduduk, komoditas perdagangan antar desa atau antara desa dengan kota terdekat.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ya","stats":"0","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"0","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"14963","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"39600","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VA.  PERUMAHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP","fid":"F1"},{"vid":"V49","name":"r507a","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"102","var_end_pos":"102","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Keluarga yang bertempat tinggal di bantaran\/tepi sungai","var_qstn_qstnlit":"Keluarga yang bertempat tinggal di bantaran\/tepi sungai :","var_qstn_postqtxt":"Jika jawabannya = TIDAK (2), maka pertanyaan dilanjutkan ke R508","var_qstn_ivulnstr":"Rincian ini sebaiknya ditanyakan pada Aparat Desa dengan melakukan konfirmasi pada Ketua RT\/RW yang wilayahnya mencakup daerah bantaran sungai tersebut.","var_sumstat":[{"value":"54563","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 506.a berkode \u201d1\u201d. \nRincian ini dimaksudkan untuk mengetahui banyaknya keluarga yang bertempat tinggal di bantaran\/tepi sungai dan atau sempadan sungai. Bangunan tempat tinggal yang dimaksud adalah yang peruntukannya untuk tempat tinggal baik bangunan permanen maupun bukan permanen.\nBantaran sungai adalah lahan\/tanah yang berada di dekat tepi sungai, berjarak sekitar 5-10 meter dari tepi sungai.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"21539","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"33024","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VA.  PERUMAHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP","fid":"F1"},{"vid":"V50","name":"r507b1","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"103","var_end_pos":"107","var_width":"5","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jika ada, jumlah keluarga","var_qstn_qstnlit":"Jika R507a = 1, jumlah keluarga :","var_qstn_ivulnstr":"Cek dengan R401c","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"1500"}],"var_sumstat":[{"value":"21539","type":"vald"},{"value":"53871","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"11514","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VA.  PERUMAHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP","fid":"F1"},{"vid":"V51","name":"r507b2","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"108","var_end_pos":"112","var_width":"5","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jika ada, jumlah bangunan rumah","var_qstn_qstnlit":"Jika R507a = 1, jumlah bangunan rumah :","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"1500"}],"var_sumstat":[{"value":"21539","type":"vald"},{"value":"53871","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"11428","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VA.  PERUMAHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP","fid":"F1"},{"vid":"V52","name":"r508a","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"113","var_end_pos":"113","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Keluarga bertempat tinggal di bawah jaringan listrik tegangan tinggi","var_qstn_preqtxt":"R506a = Tidak (2)\nR507a = Tidak (2)","var_qstn_qstnlit":"Keluarga yang bertempat tinggal di bawah jaringan listrik tegangan tinggi (>500 KV)","var_qstn_postqtxt":"Jika jawabannya 2 atau 3, maka pertanyaan dilanjutkan ke R509","var_qstn_ivulnstr":"Rincian 508.b.1 tentang jumlah keluarga tidak boleh melebihi isian Rincian 401.c.","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Jaringan listrik tegangan tinggi adalah jaringan listrik dengan tegangan lebih dari 500 KV. \nKeluarga dan bangunan yang dicatat pada rincian ini adalah keluarga dan bangunan yang berada di bawah jaringan dengan radius kurang lebih 20 meter dari lintasan jaringan tersebut. (Permentamben No. 1.P\/47\/MTE\/1992).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"3627","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"13916","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Tidak ada listrik tegangan tinggi","stats":"57867","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VA.  PERUMAHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP","fid":"F1"},{"vid":"V53","name":"r508b1","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"114","var_end_pos":"117","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jika ada, jumlah keluarga","var_qstn_qstnlit":"Jika R507a = 1, jumlah keluarga","var_qstn_ivulnstr":"Cek dengan R401c","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"827"}],"var_sumstat":[{"value":"3627","type":"vald"},{"value":"71783","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"1785","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VA.  PERUMAHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP","fid":"F1"},{"vid":"V54","name":"r508b2","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"118","var_end_pos":"121","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jika ada, jumlah bangunan rumah","var_qstn_qstnlit":"Jika R507a = 1, jumlah bangunan rumah","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"608"}],"var_sumstat":[{"value":"3627","type":"vald"},{"value":"71783","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"1366","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VA.  PERUMAHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP","fid":"F1"},{"vid":"V55","name":"r509a","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"122","var_end_pos":"122","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Permukiman kumuh","var_qstn_qstnlit":"Permukiman kumuh","var_qstn_postqtxt":"Jika jawabannya = TIDAK (2), maka pertanyaan dilanjutkan ke R510","var_qstn_ivulnstr":"Rincian 509.b.3 tidak boleh melebihi isian Rincian 401.c.","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Permukiman kumuh adalah lingkungan hunian yang ditandai oleh: \n1. Banyak rumah yang tidak layak huni, \n2. Banyak saluran pembuangan limbah yang macet, \n3. Penduduk\/bangunan sangat padat, \n4. Banyak penduduk yang buang air besar tidak di jamban, \n5. Biasanya berada di areal marginal (seperti di tepi sungai, pinggir rel kereta api atau lainnya). \nPermukiman kumuh biasanya terdapat di daerah perkotaan. Rumah tidak layak huni adalah rumah yang dibuat dari bahan bekas\/sampah (seperti potongan \ntriplek, lembaran plastik sisa, dan sebagainya) yang dipertimbangkan tidak cocok untuk bertempat tinggal atau terletak pada areal yang diperuntukkan bukan untuk permukiman, \ntermasuk rumah gubuk. Rincian ini dimaksudkan untuk mengetahui keberadaan permukiman kumuh di desa ini.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"3881","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"71529","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VA.  PERUMAHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP","fid":"F1"},{"vid":"V56","name":"r509b1","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"123","var_end_pos":"124","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jika ada, jumlah lokasi","var_qstn_qstnlit":"Jika R509a = 1, jumlah lokasi","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"22"}],"var_sumstat":[{"value":"3881","type":"vald"},{"value":"71529","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"50","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VA.  PERUMAHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP","fid":"F1"},{"vid":"V57","name":"r509b2","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"125","var_end_pos":"128","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jika ada, jumlah bangunan rumah","var_qstn_qstnlit":"Jika R509a = 1, jumlah bangunan rumah","var_val_range":[{"units":null,"min":"2","max":"2115"}],"var_sumstat":[{"value":"3881","type":"vald"},{"value":"71529","type":"invd"},{"value":"2","type":"min"},{"value":"5358","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VA.  PERUMAHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP","fid":"F1"},{"vid":"V58","name":"r509b3","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"129","var_end_pos":"132","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jika ada, jumlah keluarga","var_qstn_qstnlit":"Jika R509a = 1, jumlah keluarga","var_val_range":[{"units":null,"min":"2","max":"4436"}],"var_sumstat":[{"value":"3882","type":"vald"},{"value":"71528","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"5713","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VA.  PERUMAHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP","fid":"F1"},{"vid":"V59","name":"r510a_2","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"133","var_end_pos":"133","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jenis pencemaran : a. Air","var_qstn_preqtxt":"Jika pada Rincian 510 Kolom (3) berkode \"3\" maka pada masing-masing baris di kolom tersebut dituliskan sumber pencemaran lainnya.","var_qstn_qstnlit":"Pancemaran lingkungan hidup setahun tarakhir: Jenis pencemaran : a. Air","var_qstn_ivulnstr":"Jika pada Rincian 510 Kolom (3) berkode \"3\" maka pada masing-masing baris di kolom tersebut dituliskan sumber pencemaran lainnya.","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"2"}],"var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"2","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah di desa\/kelurahan\/nagari yang dicacah dalam satu tahun terakhir terjadi pencemaran lingkungan, baik air, tanah, udara, flora, maupun fauna. \nPencemaran lingkungan yang dimaksud merupakan persepsi kepala desa, namun demikian petugas harus menjelaskan konsep dan definisi dengan mudah dipahami. \nPencemaran lingkungan adalah suatu hal, hasil, atau cara\/proses kerja yang mencemari lingkungan hidup seperti yang ditimbulkan oleh limbah pabrik, pemakaian pupuk kimia pada tanaman, limbah keluarga\/pasar\/pertokoan\/perkantoran dan sebagainya.\nPencemaran lingkungan di suatu daerah ditunjukkan oleh adanya penyakit-penyakit tertentu pada manusia atau hewan, kerusakan atau matinya tanaman, perubahan fisik dan kimia lingkungan, yang dapat berupa perubahan yang khas pada tumbuhan atau hewan. \nContoh: \na. Pencemaran air; tercemarnya air sungai di desa akibat pabrik, sampah keluarga\/ pasar\/pertokoan\/perkantoran dan sebagainya. \nb. Pencemaran tanah; kesuburan tanah menurun oleh berbagai sebab, rusaknya komposisi tanah akibat penambangan, penggalian, terkontaminasinya tanah karena bahan radio aktif di atasnya atau yang dipendam di dalamnya dan sebagainya. \nc. Polusi udara dan bau; debu\/jelaga dari asap pabrik, pembakaran gamping, kendaraan bermotor, atau debu dari letusan gunung, bau dari peternakan, buangan limbah pabrik, penyamakan kulit, termasuk asap dari pembakaran hutan dan sebagainya. \nd. Pencemaran suara\/bising; bisingnya suara pabrik, pasar, bengkel, lalu lintas kendaraan bermotor dan sebagainya. \nLimbah keluarga adalah salah satu contoh dari limbah domestik yang merupakan limbah atau sampah yang sehari-harinya dihasilkan akibat kegiatan manusia secara langsung. \nLimbah pabrik adalah salah satu contoh dari limbah nondomestik yang merupakan limbah atau sampah yang sehari-harinya dihasilkan akibat kegiatan manusia secara tidak langsung.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"7654","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"67756","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VA.  PERUMAHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP","fid":"F1"},{"vid":"V60","name":"r510a_31","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"134","var_end_pos":"134","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Sumber pencemaran urama : a. Air","var_qstn_qstnlit":"Pancemaran lingkungan hidup setahun tarakhir: Sumber pencemaran urama : a. Air","var_qstn_ivulnstr":"Jika pada Rincian 510 Kolom (3) berkode \"3\" maka pada masing-masing baris di kolom tersebut dituliskan sumber pencemaran lainnya.","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"3"}],"var_sumstat":[{"value":"7654","type":"vald"},{"value":"67756","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"3","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah di desa\/kelurahan\/nagari yang dicacah dalam satu tahun terakhir terjadi pencemaran lingkungan, baik air, tanah, udara, flora, maupun fauna. \nPencemaran lingkungan yang dimaksud merupakan persepsi kepala desa, namun demikian petugas harus menjelaskan konsep dan definisi dengan mudah dipahami. \nPencemaran lingkungan adalah suatu hal, hasil, atau cara\/proses kerja yang mencemari lingkungan hidup seperti yang ditimbulkan oleh limbah pabrik, pemakaian pupuk kimia pada tanaman, limbah keluarga\/pasar\/pertokoan\/perkantoran dan sebagainya.\nPencemaran lingkungan di suatu daerah ditunjukkan oleh adanya penyakit-penyakit tertentu pada manusia atau hewan, kerusakan atau matinya tanaman, perubahan fisik dan kimia lingkungan, yang dapat berupa perubahan yang khas pada tumbuhan atau hewan. \nContoh: \na. Pencemaran air; tercemarnya air sungai di desa akibat pabrik, sampah keluarga\/ pasar\/pertokoan\/perkantoran dan sebagainya. \nb. Pencemaran tanah; kesuburan tanah menurun oleh berbagai sebab, rusaknya komposisi tanah akibat penambangan, penggalian, terkontaminasinya tanah karena bahan radio aktif di atasnya atau yang dipendam di dalamnya dan sebagainya. \nc. Polusi udara dan bau; debu\/jelaga dari asap pabrik, pembakaran gamping, kendaraan bermotor, atau debu dari letusan gunung, bau dari peternakan, buangan limbah pabrik, penyamakan kulit, termasuk asap dari pembakaran hutan dan sebagainya. \nd. Pencemaran suara\/bising; bisingnya suara pabrik, pasar, bengkel, lalu lintas kendaraan bermotor dan sebagainya. \nLimbah keluarga adalah salah satu contoh dari limbah domestik yang merupakan limbah atau sampah yang sehari-harinya dihasilkan akibat kegiatan manusia secara langsung. \nLimbah pabrik adalah salah satu contoh dari limbah nondomestik yang merupakan limbah atau sampah yang sehari-harinya dihasilkan akibat kegiatan manusia secara tidak langsung.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Limbah keluarga","stats":"2568","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Limbah pabrik","stats":"2406","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Limbah lainnya (tuliskan)","stats":"2680","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"67756","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VA.  PERUMAHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP","fid":"F1"},{"vid":"V61","name":"r510a_4","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"135","var_end_pos":"135","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Pengaduan ke Kades\/Lurah : a. Air","var_qstn_qstnlit":"Pancemaran lingkungan hidup setahun tarakhir: Pengaduan ke Kades\/Lurah : a. Air","var_qstn_ivulnstr":"Jika pada Rincian 510 Kolom (3) berkode \"3\" maka pada masing-masing baris di kolom tersebut dituliskan sumber pencemaran lainnya.","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"2"}],"var_sumstat":[{"value":"7654","type":"vald"},{"value":"67756","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"2","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah di desa\/kelurahan\/nagari yang dicacah dalam satu tahun terakhir terjadi pencemaran lingkungan, baik air, tanah, udara, flora, maupun fauna. \nPencemaran lingkungan yang dimaksud merupakan persepsi kepala desa, namun demikian petugas harus menjelaskan konsep dan definisi dengan mudah dipahami. \nPencemaran lingkungan adalah suatu hal, hasil, atau cara\/proses kerja yang mencemari lingkungan hidup seperti yang ditimbulkan oleh limbah pabrik, pemakaian pupuk kimia pada tanaman, limbah keluarga\/pasar\/pertokoan\/perkantoran dan sebagainya.\nPencemaran lingkungan di suatu daerah ditunjukkan oleh adanya penyakit-penyakit tertentu pada manusia atau hewan, kerusakan atau matinya tanaman, perubahan fisik dan kimia lingkungan, yang dapat berupa perubahan yang khas pada tumbuhan atau hewan. \nContoh: \na. Pencemaran air; tercemarnya air sungai di desa akibat pabrik, sampah keluarga\/ pasar\/pertokoan\/perkantoran dan sebagainya. \nb. Pencemaran tanah; kesuburan tanah menurun oleh berbagai sebab, rusaknya komposisi tanah akibat penambangan, penggalian, terkontaminasinya tanah karena bahan radio aktif di atasnya atau yang dipendam di dalamnya dan sebagainya. \nc. Polusi udara dan bau; debu\/jelaga dari asap pabrik, pembakaran gamping, kendaraan bermotor, atau debu dari letusan gunung, bau dari peternakan, buangan limbah pabrik, penyamakan kulit, termasuk asap dari pembakaran hutan dan sebagainya. \nd. Pencemaran suara\/bising; bisingnya suara pabrik, pasar, bengkel, lalu lintas kendaraan bermotor dan sebagainya. \nLimbah keluarga adalah salah satu contoh dari limbah domestik yang merupakan limbah atau sampah yang sehari-harinya dihasilkan akibat kegiatan manusia secara langsung. \nLimbah pabrik adalah salah satu contoh dari limbah nondomestik yang merupakan limbah atau sampah yang sehari-harinya dihasilkan akibat kegiatan manusia secara tidak langsung.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"4199","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"3455","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"67756","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VA.  PERUMAHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP","fid":"F1"},{"vid":"V62","name":"r510b_2","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"136","var_end_pos":"136","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jenis pencemaran : b. Tanah","var_qstn_preqtxt":"Jika pada Rincian 510 Kolom (3) berkode \"3\" maka pada masing-masing baris di kolom tersebut dituliskan sumber pencemaran lainnya.","var_qstn_qstnlit":"Pancemaran lingkungan hidup setahun tarakhir: Jenis pencemaran : b. Tanah","var_qstn_ivulnstr":"Jika pada Rincian 510 Kolom (3) berkode \"3\" maka pada masing-masing baris di kolom tersebut dituliskan sumber pencemaran lainnya.","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"2"}],"var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"2","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah di desa\/kelurahan\/nagari yang dicacah dalam satu tahun terakhir terjadi pencemaran lingkungan, baik air, tanah, udara, flora, maupun fauna. \nPencemaran lingkungan yang dimaksud merupakan persepsi kepala desa, namun demikian petugas harus menjelaskan konsep dan definisi dengan mudah dipahami. \nPencemaran lingkungan adalah suatu hal, hasil, atau cara\/proses kerja yang mencemari lingkungan hidup seperti yang ditimbulkan oleh limbah pabrik, pemakaian pupuk kimia pada tanaman, limbah keluarga\/pasar\/pertokoan\/perkantoran dan sebagainya.\nPencemaran lingkungan di suatu daerah ditunjukkan oleh adanya penyakit-penyakit tertentu pada manusia atau hewan, kerusakan atau matinya tanaman, perubahan fisik dan kimia lingkungan, yang dapat berupa perubahan yang khas pada tumbuhan atau hewan. \nContoh: \na. Pencemaran air; tercemarnya air sungai di desa akibat pabrik, sampah keluarga\/ pasar\/pertokoan\/perkantoran dan sebagainya. \nb. Pencemaran tanah; kesuburan tanah menurun oleh berbagai sebab, rusaknya komposisi tanah akibat penambangan, penggalian, terkontaminasinya tanah karena bahan radio aktif di atasnya atau yang dipendam di dalamnya dan sebagainya. \nc. Polusi udara dan bau; debu\/jelaga dari asap pabrik, pembakaran gamping, kendaraan bermotor, atau debu dari letusan gunung, bau dari peternakan, buangan limbah pabrik, penyamakan kulit, termasuk asap dari pembakaran hutan dan sebagainya. \nd. Pencemaran suara\/bising; bisingnya suara pabrik, pasar, bengkel, lalu lintas kendaraan bermotor dan sebagainya. \nLimbah keluarga adalah salah satu contoh dari limbah domestik yang merupakan limbah atau sampah yang sehari-harinya dihasilkan akibat kegiatan manusia secara langsung. \nLimbah pabrik adalah salah satu contoh dari limbah nondomestik yang merupakan limbah atau sampah yang sehari-harinya dihasilkan akibat kegiatan manusia secara tidak langsung.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"1110","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"74300","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VA.  PERUMAHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP","fid":"F1"},{"vid":"V63","name":"r510b_31","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"137","var_end_pos":"137","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Sumber pencemaran urama : b. Tanah","var_qstn_qstnlit":"Pancemaran lingkungan hidup setahun tarakhir: Sumber pencemaran urama : b. Tanah","var_qstn_ivulnstr":"Jika pada Rincian 510 Kolom (3) berkode \"3\" maka pada masing-masing baris di kolom tersebut dituliskan sumber pencemaran lainnya.","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"3"}],"var_sumstat":[{"value":"1110","type":"vald"},{"value":"74300","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"3","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah di desa\/kelurahan\/nagari yang dicacah dalam satu tahun terakhir terjadi pencemaran lingkungan, baik air, tanah, udara, flora, maupun fauna. \nPencemaran lingkungan yang dimaksud merupakan persepsi kepala desa, namun demikian petugas harus menjelaskan konsep dan definisi dengan mudah dipahami. \nPencemaran lingkungan adalah suatu hal, hasil, atau cara\/proses kerja yang mencemari lingkungan hidup seperti yang ditimbulkan oleh limbah pabrik, pemakaian pupuk kimia pada tanaman, limbah keluarga\/pasar\/pertokoan\/perkantoran dan sebagainya.\nPencemaran lingkungan di suatu daerah ditunjukkan oleh adanya penyakit-penyakit tertentu pada manusia atau hewan, kerusakan atau matinya tanaman, perubahan fisik dan kimia lingkungan, yang dapat berupa perubahan yang khas pada tumbuhan atau hewan. \nContoh: \na. Pencemaran air; tercemarnya air sungai di desa akibat pabrik, sampah keluarga\/ pasar\/pertokoan\/perkantoran dan sebagainya. \nb. Pencemaran tanah; kesuburan tanah menurun oleh berbagai sebab, rusaknya komposisi tanah akibat penambangan, penggalian, terkontaminasinya tanah karena bahan radio aktif di atasnya atau yang dipendam di dalamnya dan sebagainya. \nc. Polusi udara dan bau; debu\/jelaga dari asap pabrik, pembakaran gamping, kendaraan bermotor, atau debu dari letusan gunung, bau dari peternakan, buangan limbah pabrik, penyamakan kulit, termasuk asap dari pembakaran hutan dan sebagainya. \nd. Pencemaran suara\/bising; bisingnya suara pabrik, pasar, bengkel, lalu lintas kendaraan bermotor dan sebagainya. \nLimbah keluarga adalah salah satu contoh dari limbah domestik yang merupakan limbah atau sampah yang sehari-harinya dihasilkan akibat kegiatan manusia secara langsung. \nLimbah pabrik adalah salah satu contoh dari limbah nondomestik yang merupakan limbah atau sampah yang sehari-harinya dihasilkan akibat kegiatan manusia secara tidak langsung.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Limbah keluarga","stats":"242","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Limbah pabrik","stats":"237","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Limbah lainnya (tuliskan)","stats":"631","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"74300","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VA.  PERUMAHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP","fid":"F1"},{"vid":"V64","name":"r510b_4","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"138","var_end_pos":"138","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Pengaduan ke Kades\/Lurah : b. Tanah","var_qstn_qstnlit":"Pancemaran lingkungan hidup setahun tarakhir: Pengaduan ke Kades\/Lurah : b. Tanah","var_qstn_ivulnstr":"Jika pada Rincian 510 Kolom (3) berkode \"3\" maka pada masing-masing baris di kolom tersebut dituliskan sumber pencemaran lainnya.","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"2"}],"var_sumstat":[{"value":"1110","type":"vald"},{"value":"74300","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"2","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah di desa\/kelurahan\/nagari yang dicacah dalam satu tahun terakhir terjadi pencemaran lingkungan, baik air, tanah, udara, flora, maupun fauna. \nPencemaran lingkungan yang dimaksud merupakan persepsi kepala desa, namun demikian petugas harus menjelaskan konsep dan definisi dengan mudah dipahami. \nPencemaran lingkungan adalah suatu hal, hasil, atau cara\/proses kerja yang mencemari lingkungan hidup seperti yang ditimbulkan oleh limbah pabrik, pemakaian pupuk kimia pada tanaman, limbah keluarga\/pasar\/pertokoan\/perkantoran dan sebagainya.\nPencemaran lingkungan di suatu daerah ditunjukkan oleh adanya penyakit-penyakit tertentu pada manusia atau hewan, kerusakan atau matinya tanaman, perubahan fisik dan kimia lingkungan, yang dapat berupa perubahan yang khas pada tumbuhan atau hewan. \nContoh: \na. Pencemaran air; tercemarnya air sungai di desa akibat pabrik, sampah keluarga\/ pasar\/pertokoan\/perkantoran dan sebagainya. \nb. Pencemaran tanah; kesuburan tanah menurun oleh berbagai sebab, rusaknya komposisi tanah akibat penambangan, penggalian, terkontaminasinya tanah karena bahan radio aktif di atasnya atau yang dipendam di dalamnya dan sebagainya. \nc. Polusi udara dan bau; debu\/jelaga dari asap pabrik, pembakaran gamping, kendaraan bermotor, atau debu dari letusan gunung, bau dari peternakan, buangan limbah pabrik, penyamakan kulit, termasuk asap dari pembakaran hutan dan sebagainya. \nd. Pencemaran suara\/bising; bisingnya suara pabrik, pasar, bengkel, lalu lintas kendaraan bermotor dan sebagainya. \nLimbah keluarga adalah salah satu contoh dari limbah domestik yang merupakan limbah atau sampah yang sehari-harinya dihasilkan akibat kegiatan manusia secara langsung. \nLimbah pabrik adalah salah satu contoh dari limbah nondomestik yang merupakan limbah atau sampah yang sehari-harinya dihasilkan akibat kegiatan manusia secara tidak langsung.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"580","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"530","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"74300","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VA.  PERUMAHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP","fid":"F1"},{"vid":"V65","name":"r510c_2","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"139","var_end_pos":"139","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jenis pencemaran : c. Udara","var_qstn_preqtxt":"Jika pada Rincian 510 Kolom (3) berkode \"3\" maka pada masing-masing baris di kolom tersebut dituliskan sumber pencemaran lainnya.","var_qstn_qstnlit":"Pancemaran lingkungan hidup setahun tarakhir: Jenis pencemaran : c. Udara","var_qstn_ivulnstr":"Jika pada Rincian 510 Kolom (3) berkode \"3\" maka pada masing-masing baris di kolom tersebut dituliskan sumber pencemaran lainnya.","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"2"}],"var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"2","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah di desa\/kelurahan\/nagari yang dicacah dalam satu tahun terakhir terjadi pencemaran lingkungan, baik air, tanah, udara, flora, maupun fauna. \nPencemaran lingkungan yang dimaksud merupakan persepsi kepala desa, namun demikian petugas harus menjelaskan konsep dan definisi dengan mudah dipahami. \nPencemaran lingkungan adalah suatu hal, hasil, atau cara\/proses kerja yang mencemari lingkungan hidup seperti yang ditimbulkan oleh limbah pabrik, pemakaian pupuk kimia pada tanaman, limbah keluarga\/pasar\/pertokoan\/perkantoran dan sebagainya.\nPencemaran lingkungan di suatu daerah ditunjukkan oleh adanya penyakit-penyakit tertentu pada manusia atau hewan, kerusakan atau matinya tanaman, perubahan fisik dan kimia lingkungan, yang dapat berupa perubahan yang khas pada tumbuhan atau hewan. \nContoh: \na. Pencemaran air; tercemarnya air sungai di desa akibat pabrik, sampah keluarga\/ pasar\/pertokoan\/perkantoran dan sebagainya. \nb. Pencemaran tanah; kesuburan tanah menurun oleh berbagai sebab, rusaknya komposisi tanah akibat penambangan, penggalian, terkontaminasinya tanah karena bahan radio aktif di atasnya atau yang dipendam di dalamnya dan sebagainya. \nc. Polusi udara dan bau; debu\/jelaga dari asap pabrik, pembakaran gamping, kendaraan bermotor, atau debu dari letusan gunung, bau dari peternakan, buangan limbah pabrik, penyamakan kulit, termasuk asap dari pembakaran hutan dan sebagainya. \nd. Pencemaran suara\/bising; bisingnya suara pabrik, pasar, bengkel, lalu lintas kendaraan bermotor dan sebagainya. \nLimbah keluarga adalah salah satu contoh dari limbah domestik yang merupakan limbah atau sampah yang sehari-harinya dihasilkan akibat kegiatan manusia secara langsung. \nLimbah pabrik adalah salah satu contoh dari limbah nondomestik yang merupakan limbah atau sampah yang sehari-harinya dihasilkan akibat kegiatan manusia secara tidak langsung.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"6325","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"69085","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VA.  PERUMAHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP","fid":"F1"},{"vid":"V66","name":"r510c_31","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"140","var_end_pos":"140","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Sumber pencemaran urama : c. Udara","var_qstn_qstnlit":"Pancemaran lingkungan hidup setahun tarakhir: Sumber pencemaran urama : c. Udara","var_qstn_ivulnstr":"Jika pada Rincian 510 Kolom (3) berkode \"3\" maka pada masing-masing baris di kolom tersebut dituliskan sumber pencemaran lainnya.","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"3"}],"var_sumstat":[{"value":"6325","type":"vald"},{"value":"69085","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"3","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah di desa\/kelurahan\/nagari yang dicacah dalam satu tahun terakhir terjadi pencemaran lingkungan, baik air, tanah, udara, flora, maupun fauna. \nPencemaran lingkungan yang dimaksud merupakan persepsi kepala desa, namun demikian petugas harus menjelaskan konsep dan definisi dengan mudah dipahami. \nPencemaran lingkungan adalah suatu hal, hasil, atau cara\/proses kerja yang mencemari lingkungan hidup seperti yang ditimbulkan oleh limbah pabrik, pemakaian pupuk kimia pada tanaman, limbah keluarga\/pasar\/pertokoan\/perkantoran dan sebagainya.\nPencemaran lingkungan di suatu daerah ditunjukkan oleh adanya penyakit-penyakit tertentu pada manusia atau hewan, kerusakan atau matinya tanaman, perubahan fisik dan kimia lingkungan, yang dapat berupa perubahan yang khas pada tumbuhan atau hewan. \nContoh: \na. Pencemaran air; tercemarnya air sungai di desa akibat pabrik, sampah keluarga\/ pasar\/pertokoan\/perkantoran dan sebagainya. \nb. Pencemaran tanah; kesuburan tanah menurun oleh berbagai sebab, rusaknya komposisi tanah akibat penambangan, penggalian, terkontaminasinya tanah karena bahan radio aktif di atasnya atau yang dipendam di dalamnya dan sebagainya. \nc. Polusi udara dan bau; debu\/jelaga dari asap pabrik, pembakaran gamping, kendaraan bermotor, atau debu dari letusan gunung, bau dari peternakan, buangan limbah pabrik, penyamakan kulit, termasuk asap dari pembakaran hutan dan sebagainya. \nd. Pencemaran suara\/bising; bisingnya suara pabrik, pasar, bengkel, lalu lintas kendaraan bermotor dan sebagainya. \nLimbah keluarga adalah salah satu contoh dari limbah domestik yang merupakan limbah atau sampah yang sehari-harinya dihasilkan akibat kegiatan manusia secara langsung. \nLimbah pabrik adalah salah satu contoh dari limbah nondomestik yang merupakan limbah atau sampah yang sehari-harinya dihasilkan akibat kegiatan manusia secara tidak langsung.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Limbah keluarga","stats":"343","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Limbah pabrik","stats":"2373","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Limbah lainnya (tuliskan)","stats":"3609","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"69085","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VA.  PERUMAHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP","fid":"F1"},{"vid":"V67","name":"r510c_4","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"141","var_end_pos":"141","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Pengaduan ke Kades\/Lurah : c. Udara","var_qstn_qstnlit":"Pancemaran lingkungan hidup setahun tarakhir: Pengaduan ke Kades\/Lurah : c. Udara","var_qstn_ivulnstr":"Jika pada Rincian 510 Kolom (3) berkode \"3\" maka pada masing-masing baris di kolom tersebut dituliskan sumber pencemaran lainnya.","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"2"}],"var_sumstat":[{"value":"6325","type":"vald"},{"value":"69085","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"2","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah di desa\/kelurahan\/nagari yang dicacah dalam satu tahun terakhir terjadi pencemaran lingkungan, baik air, tanah, udara, flora, maupun fauna. \nPencemaran lingkungan yang dimaksud merupakan persepsi kepala desa, namun demikian petugas harus menjelaskan konsep dan definisi dengan mudah dipahami. \nPencemaran lingkungan adalah suatu hal, hasil, atau cara\/proses kerja yang mencemari lingkungan hidup seperti yang ditimbulkan oleh limbah pabrik, pemakaian pupuk kimia pada tanaman, limbah keluarga\/pasar\/pertokoan\/perkantoran dan sebagainya.\nPencemaran lingkungan di suatu daerah ditunjukkan oleh adanya penyakit-penyakit tertentu pada manusia atau hewan, kerusakan atau matinya tanaman, perubahan fisik dan kimia lingkungan, yang dapat berupa perubahan yang khas pada tumbuhan atau hewan. \nContoh: \na. Pencemaran air; tercemarnya air sungai di desa akibat pabrik, sampah keluarga\/ pasar\/pertokoan\/perkantoran dan sebagainya. \nb. Pencemaran tanah; kesuburan tanah menurun oleh berbagai sebab, rusaknya komposisi tanah akibat penambangan, penggalian, terkontaminasinya tanah karena bahan radio aktif di atasnya atau yang dipendam di dalamnya dan sebagainya. \nc. Polusi udara dan bau; debu\/jelaga dari asap pabrik, pembakaran gamping, kendaraan bermotor, atau debu dari letusan gunung, bau dari peternakan, buangan limbah pabrik, penyamakan kulit, termasuk asap dari pembakaran hutan dan sebagainya. \nd. Pencemaran suara\/bising; bisingnya suara pabrik, pasar, bengkel, lalu lintas kendaraan bermotor dan sebagainya. \nLimbah keluarga adalah salah satu contoh dari limbah domestik yang merupakan limbah atau sampah yang sehari-harinya dihasilkan akibat kegiatan manusia secara langsung. \nLimbah pabrik adalah salah satu contoh dari limbah nondomestik yang merupakan limbah atau sampah yang sehari-harinya dihasilkan akibat kegiatan manusia secara tidak langsung.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"2978","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"3347","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"69085","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VA.  PERUMAHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP","fid":"F1"},{"vid":"V68","name":"r510d_2","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"142","var_end_pos":"142","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jenis pencemaran : d. Suara\/Bising","var_qstn_preqtxt":"Jika pada Rincian 510 Kolom (3) berkode \"3\" maka pada masing-masing baris di kolom tersebut dituliskan sumber pencemaran lainnya.","var_qstn_qstnlit":"Pancemaran lingkungan hidup setahun tarakhir: Jenis pencemaran : d. Suara\/Bising","var_qstn_ivulnstr":"Jika pada Rincian 510 Kolom (3) berkode \"3\" maka pada masing-masing baris di kolom tersebut dituliskan sumber pencemaran lainnya.","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"2"}],"var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"2","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah di desa\/kelurahan\/nagari yang dicacah dalam satu tahun terakhir terjadi pencemaran lingkungan, baik air, tanah, udara, flora, maupun fauna. \nPencemaran lingkungan yang dimaksud merupakan persepsi kepala desa, namun demikian petugas harus menjelaskan konsep dan definisi dengan mudah dipahami. \nPencemaran lingkungan adalah suatu hal, hasil, atau cara\/proses kerja yang mencemari lingkungan hidup seperti yang ditimbulkan oleh limbah pabrik, pemakaian pupuk kimia pada tanaman, limbah keluarga\/pasar\/pertokoan\/perkantoran dan sebagainya.\nPencemaran lingkungan di suatu daerah ditunjukkan oleh adanya penyakit-penyakit tertentu pada manusia atau hewan, kerusakan atau matinya tanaman, perubahan fisik dan kimia lingkungan, yang dapat berupa perubahan yang khas pada tumbuhan atau hewan. \nContoh: \na. Pencemaran air; tercemarnya air sungai di desa akibat pabrik, sampah keluarga\/ pasar\/pertokoan\/perkantoran dan sebagainya. \nb. Pencemaran tanah; kesuburan tanah menurun oleh berbagai sebab, rusaknya komposisi tanah akibat penambangan, penggalian, terkontaminasinya tanah karena bahan radio aktif di atasnya atau yang dipendam di dalamnya dan sebagainya. \nc. Polusi udara dan bau; debu\/jelaga dari asap pabrik, pembakaran gamping, kendaraan bermotor, atau debu dari letusan gunung, bau dari peternakan, buangan limbah pabrik, penyamakan kulit, termasuk asap dari pembakaran hutan dan sebagainya. \nd. Pencemaran suara\/bising; bisingnya suara pabrik, pasar, bengkel, lalu lintas kendaraan bermotor dan sebagainya. \nLimbah keluarga adalah salah satu contoh dari limbah domestik yang merupakan limbah atau sampah yang sehari-harinya dihasilkan akibat kegiatan manusia secara langsung. \nLimbah pabrik adalah salah satu contoh dari limbah nondomestik yang merupakan limbah atau sampah yang sehari-harinya dihasilkan akibat kegiatan manusia secara tidak langsung.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"3927","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"71483","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VA.  PERUMAHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP","fid":"F1"},{"vid":"V69","name":"r510d_31","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"143","var_end_pos":"143","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Sumber pencemaran urama : d. Suara\/Bising","var_qstn_qstnlit":"Pancemaran lingkungan hidup setahun tarakhir: Sumber pencemaran urama : d. Suara\/Bising","var_qstn_ivulnstr":"Jika pada Rincian 510 Kolom (3) berkode \"3\" maka pada masing-masing baris di kolom tersebut dituliskan sumber pencemaran lainnya.","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"3"}],"var_sumstat":[{"value":"3927","type":"vald"},{"value":"71483","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"3","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah di desa\/kelurahan\/nagari yang dicacah dalam satu tahun terakhir terjadi pencemaran lingkungan, baik air, tanah, udara, flora, maupun fauna. \nPencemaran lingkungan yang dimaksud merupakan persepsi kepala desa, namun demikian petugas harus menjelaskan konsep dan definisi dengan mudah dipahami. \nPencemaran lingkungan adalah suatu hal, hasil, atau cara\/proses kerja yang mencemari lingkungan hidup seperti yang ditimbulkan oleh limbah pabrik, pemakaian pupuk kimia pada tanaman, limbah keluarga\/pasar\/pertokoan\/perkantoran dan sebagainya.\nPencemaran lingkungan di suatu daerah ditunjukkan oleh adanya penyakit-penyakit tertentu pada manusia atau hewan, kerusakan atau matinya tanaman, perubahan fisik dan kimia lingkungan, yang dapat berupa perubahan yang khas pada tumbuhan atau hewan. \nContoh: \na. Pencemaran air; tercemarnya air sungai di desa akibat pabrik, sampah keluarga\/ pasar\/pertokoan\/perkantoran dan sebagainya. \nb. Pencemaran tanah; kesuburan tanah menurun oleh berbagai sebab, rusaknya komposisi tanah akibat penambangan, penggalian, terkontaminasinya tanah karena bahan radio aktif di atasnya atau yang dipendam di dalamnya dan sebagainya. \nc. Polusi udara dan bau; debu\/jelaga dari asap pabrik, pembakaran gamping, kendaraan bermotor, atau debu dari letusan gunung, bau dari peternakan, buangan limbah pabrik, penyamakan kulit, termasuk asap dari pembakaran hutan dan sebagainya. \nd. Pencemaran suara\/bising; bisingnya suara pabrik, pasar, bengkel, lalu lintas kendaraan bermotor dan sebagainya. \nLimbah keluarga adalah salah satu contoh dari limbah domestik yang merupakan limbah atau sampah yang sehari-harinya dihasilkan akibat kegiatan manusia secara langsung. \nLimbah pabrik adalah salah satu contoh dari limbah nondomestik yang merupakan limbah atau sampah yang sehari-harinya dihasilkan akibat kegiatan manusia secara tidak langsung.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Limbah keluarga","stats":"88","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Limbah pabrik","stats":"1116","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Limbah lainnya (tuliskan)","stats":"2723","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"71483","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VA.  PERUMAHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP","fid":"F1"},{"vid":"V70","name":"r510d_4","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"144","var_end_pos":"144","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Pengaduan ke Kades\/Lurah : d. Suara\/Bising","var_qstn_qstnlit":"Pancemaran lingkungan hidup setahun tarakhir: Pengaduan ke Kades\/Lurah : d. Suara\/Bising","var_qstn_ivulnstr":"Jika pada Rincian 510 Kolom (3) berkode \"3\" maka pada masing-masing baris di kolom tersebut dituliskan sumber pencemaran lainnya.","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"2"}],"var_sumstat":[{"value":"3927","type":"vald"},{"value":"71483","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"2","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah di desa\/kelurahan\/nagari yang dicacah dalam satu tahun terakhir terjadi pencemaran lingkungan, baik air, tanah, udara, flora, maupun fauna. \nPencemaran lingkungan yang dimaksud merupakan persepsi kepala desa, namun demikian petugas harus menjelaskan konsep dan definisi dengan mudah dipahami. \nPencemaran lingkungan adalah suatu hal, hasil, atau cara\/proses kerja yang mencemari lingkungan hidup seperti yang ditimbulkan oleh limbah pabrik, pemakaian pupuk kimia pada tanaman, limbah keluarga\/pasar\/pertokoan\/perkantoran dan sebagainya.\nPencemaran lingkungan di suatu daerah ditunjukkan oleh adanya penyakit-penyakit tertentu pada manusia atau hewan, kerusakan atau matinya tanaman, perubahan fisik dan kimia lingkungan, yang dapat berupa perubahan yang khas pada tumbuhan atau hewan. \nContoh: \na. Pencemaran air; tercemarnya air sungai di desa akibat pabrik, sampah keluarga\/ pasar\/pertokoan\/perkantoran dan sebagainya. \nb. Pencemaran tanah; kesuburan tanah menurun oleh berbagai sebab, rusaknya komposisi tanah akibat penambangan, penggalian, terkontaminasinya tanah karena bahan radio aktif di atasnya atau yang dipendam di dalamnya dan sebagainya. \nc. Polusi udara dan bau; debu\/jelaga dari asap pabrik, pembakaran gamping, kendaraan bermotor, atau debu dari letusan gunung, bau dari peternakan, buangan limbah pabrik, penyamakan kulit, termasuk asap dari pembakaran hutan dan sebagainya. \nd. Pencemaran suara\/bising; bisingnya suara pabrik, pasar, bengkel, lalu lintas kendaraan bermotor dan sebagainya. \nLimbah keluarga adalah salah satu contoh dari limbah domestik yang merupakan limbah atau sampah yang sehari-harinya dihasilkan akibat kegiatan manusia secara langsung. \nLimbah pabrik adalah salah satu contoh dari limbah nondomestik yang merupakan limbah atau sampah yang sehari-harinya dihasilkan akibat kegiatan manusia secara tidak langsung.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"1240","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"2687","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"71483","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VA.  PERUMAHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP","fid":"F1"},{"vid":"V71","name":"r511a","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"145","var_end_pos":"145","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Pembakaran ladang\/kebun dalam setahun terakhir","var_qstn_qstnlit":"Pembakaran ladang\/kebun dalam satahun terakhir:","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Pembakaran ladang\/kebun yang dimaksud di sini adalah pembakaran yang dilakukan penduduk\/perusahaan dengan tujuan untuk pembukaan lahan baru dan asapnya mengganggu lingkungan. Rincian 511.b terisi jika Rincian 511.a berkode \u201c1\u201d. Luas lahan yang dicatat adalah luas lahan yang dibakar di desa ini.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"11905","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"63505","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VA.  PERUMAHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP","fid":"F1"},{"vid":"V72","name":"r511b","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"146","var_end_pos":"151","var_width":"6","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jika ada, luas lahan yang dibakar","var_qstn_qstnlit":"Jika R511a = 1, luas lahan yang dibakar","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0.1","max":"107000"}],"var_sumstat":[{"value":"11905","type":"vald"},{"value":"63505","type":"invd"},{"value":"0.1","type":"min"},{"value":"107000","type":"max"}],"var_txt":"Pembakaran ladang\/kebun yang dimaksud di sini adalah pembakaran yang dilakukan penduduk\/perusahaan dengan tujuan untuk pembukaan lahan baru dan asapnya mengganggu lingkungan. Rincian 511.b terisi jika Rincian 511.a berkode \u201c1\u201d. Luas lahan yang dicatat adalah luas lahan yang dibakar di desa ini.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VA.  PERUMAHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP","fid":"F1"},{"vid":"V73","name":"r512","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"152","var_end_pos":"152","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Lokasi penggalian golongan C di desa\/kelurahan ini","var_qstn_qstnlit":"Lokasi penggalian golongan C di desa\/kelurahan ini (batu kali, pasir, kapur, kaolin, pasir kuarsa, tanah liat dan lainnya)","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Lokasi penggalian adalah tempat dilakukan kegiatan penggalian golongan C, seperti: batu kali, pasir, kapur, belerang, kaolin, pasir kwarsa, tanah liat dan lainnya (batu koral, aspal, gips, dan gamping), baik yang kegiatannya aktif atau tidak, maupun yang memiliki surat perizinan atau tidak.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"20075","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"55335","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VA.  PERUMAHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP","fid":"F1"},{"vid":"V74","name":"r513a_2","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"153","var_end_pos":"153","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jenis bencana : a. Tanah longsor","var_qstn_qstnlit":"Bencana alam dalam 3 tahun terakhir yang menyebabkan kerugian\/kerusakan: Jenis bencana : a. Tanah longsor","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Bencana alam adalah peristiwa alam yang menimbulkan kesengsaraan, kerusakan, kerugian, dan penderitaan penduduk. Tidak termasuk bencana yang disebabkan karena hama tanaman atau wabah. Bencana alam yang dicatat yaitu bencana yang terjadi dalam 3 tahun terakhir (bulan April tahun 2005 sampai dengan saat pencacahan). Dalam suatu kejadian bencana alam bisa menimbulkan beberapa peristiwa alam. \nContoh: suatu gunung berapi selama 2 bulan terakhir ini selalu meletus dan menimbulkan gempa. Untuk kasus ini bencana alam yang terjadi adalah gunung meletus dan gempa.\nTanah longsor adalah suatu peristiwa geologi dimana terjadi pergerakan tanah, seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. \nBanjir adalah peristiwa terbenamnya daratan karena volume air yang meningkat. Banjir dapat terjadi karena luapan air yang berlebihan di suatu tempat akibat hujan besar, luapan air sungai atau pecahnya bendungan air. \nBanjir bandang adalah banjir di daerah permukaan rendah yang terjadi akibat hujan yang turun terus menerus dan muncul secara tiba-tiba. Air mengalir dengan cepat ke daerah yang lebih rendah. Akibatnya, segala macam benda yang dilewatinya dikelilingi air dengan tiba-tiba dan menghanyutkan segala sesuatu (kayu, batuan, lumpur dan lain-lain) yang dilewati. \nGempa bumi adalah getaran yang terjadi di permukaan bumi yang biasanya disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Gempa bumi dapat terjadi apabila tekanan yang terjadi karena pergerakan itu sudah terlalu besar untuk dapat ditahan. Gempa tektonik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh pergeseran tanah sedangkan gempa vulkanik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh letusan gunung berapi. \nGempa bumi disertai tsunami adalah sebuah ombak yang terjadi setelah sebuah gempa bumi, gempa laut, gunung berapi meletus atau hantaman meteor di laut. Gerakan vertikal pada kerak bumi, dapat mengakibatkan dasar laut naik atau turun secara tiba-tiba, yang mengakibatkan gangguan keseimbangan air yang berada di atasnya. Hal ini mengakibatkan terjadinya aliran energi air laut, yang ketika sampai di pantai menjadi gelombang besar, yang disebut tsunami. \nDampak negatif tsunami adalah merusak apa saja yang dilaluinya, bangunan, tumbuh-tumbuhan dan mengakibatkan korban jiwa manusia serta menyebabkan genangan, pencemaran air asin lahan pertanian, tanah dan air bersih. \nGelombang pasang laut adalah gerakan yang menggelembung pada permukaan laut dan menimbulkan gelombang besar di tepi pantai. \nAngin puyuh\/puting beliung adalah angin yang terjadi di daerah tropis yang hembusannya berputar. \nGunung meletus cukup jelas.\nKebakaran hutan adalah peristiwa kebakaran yang tidak ada unsur kesengajaan yang terjadi di hutan dan menyebabkan polusi asap baik yang terjadi di dalam wilayah desa maupun luar desa. \nKolom (2): Ada\/tidak. Isikan dengan kode yang sesuai. \nKolom (3): Banyaknya Kejadian \nBanyaknya kejadian merujuk ke berapa kali satu episode peristiwa atau kejadian itu terjadi selama 3 tahun terakhir. Suatu episode kejadian untuk gempa misalnya mulai dari getaran pertama sampai berakhir. Bisa saja dalam 24 jam terjadi dua kali gempa. Untuk gunung meletus, satu episode adalah dari letusan pertama sampai letusan terakhir dan bisa saja berlangsung dalam periode beberapa hari dan dihitung sebagai 1 (satu) kali letusan. Informasi banyak kejadian (Kolom (3)) dapat diperoleh di BMG kabupaten\/kota setempat. \nKolom (4): Tahun Puncak Kejadian \nTahun puncak kejadian adalah tahun peristiwa kejadian bencana alam yang paling banyak menelan korban materi maupun jiwa. Terjadi dalam periode April 2005 sampai saat pencacahan. Penulisan tahun adalah dua digit terakhir yaitu 05, 06, 07 dan 08. \nKolom (5) dan Kolom (6) : Korban Jiwa dan Kerugian Materi \nKorban jiwa (meninggal) dan kerugian materi yang dicatat merujuk pada seluruh kejadian pada 3 tahun terakhir, bukan hanya pada tahun puncak.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"7558","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"67852","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V75","name":"r513a_3","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"154","var_end_pos":"154","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Banyaknya kejadian : a. Tanah longsor","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Bencana alam dalam 3 tahun terakhir yang menyebabkan kerugian\/kerusakan: Banyaknya kejadian : a. Tanah longsor","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"8"}],"var_sumstat":[{"value":"7558","type":"vald"},{"value":"67852","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"8","type":"max"}],"var_txt":"Bencana alam adalah peristiwa alam yang menimbulkan kesengsaraan, kerusakan, kerugian, dan penderitaan penduduk. Tidak termasuk bencana yang disebabkan karena hama tanaman atau wabah. Bencana alam yang dicatat yaitu bencana yang terjadi dalam 3 tahun terakhir (bulan April tahun 2005 sampai dengan saat pencacahan). Dalam suatu kejadian bencana alam bisa menimbulkan beberapa peristiwa alam. \nContoh: suatu gunung berapi selama 2 bulan terakhir ini selalu meletus dan menimbulkan gempa. Untuk kasus ini bencana alam yang terjadi adalah gunung meletus dan gempa.\nTanah longsor adalah suatu peristiwa geologi dimana terjadi pergerakan tanah, seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. \nBanjir adalah peristiwa terbenamnya daratan karena volume air yang meningkat. Banjir dapat terjadi karena luapan air yang berlebihan di suatu tempat akibat hujan besar, luapan air sungai atau pecahnya bendungan air. \nBanjir bandang adalah banjir di daerah permukaan rendah yang terjadi akibat hujan yang turun terus menerus dan muncul secara tiba-tiba. Air mengalir dengan cepat ke daerah yang lebih rendah. Akibatnya, segala macam benda yang dilewatinya dikelilingi air dengan tiba-tiba dan menghanyutkan segala sesuatu (kayu, batuan, lumpur dan lain-lain) yang dilewati. \nGempa bumi adalah getaran yang terjadi di permukaan bumi yang biasanya disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Gempa bumi dapat terjadi apabila tekanan yang terjadi karena pergerakan itu sudah terlalu besar untuk dapat ditahan. Gempa tektonik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh pergeseran tanah sedangkan gempa vulkanik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh letusan gunung berapi. \nGempa bumi disertai tsunami adalah sebuah ombak yang terjadi setelah sebuah gempa bumi, gempa laut, gunung berapi meletus atau hantaman meteor di laut. Gerakan vertikal pada kerak bumi, dapat mengakibatkan dasar laut naik atau turun secara tiba-tiba, yang mengakibatkan gangguan keseimbangan air yang berada di atasnya. Hal ini mengakibatkan terjadinya aliran energi air laut, yang ketika sampai di pantai menjadi gelombang besar, yang disebut tsunami. \nDampak negatif tsunami adalah merusak apa saja yang dilaluinya, bangunan, tumbuh-tumbuhan dan mengakibatkan korban jiwa manusia serta menyebabkan genangan, pencemaran air asin lahan pertanian, tanah dan air bersih. \nGelombang pasang laut adalah gerakan yang menggelembung pada permukaan laut dan menimbulkan gelombang besar di tepi pantai. \nAngin puyuh\/puting beliung adalah angin yang terjadi di daerah tropis yang hembusannya berputar. \nGunung meletus cukup jelas.\nKebakaran hutan adalah peristiwa kebakaran yang tidak ada unsur kesengajaan yang terjadi di hutan dan menyebabkan polusi asap baik yang terjadi di dalam wilayah desa maupun luar desa. \nKolom (2): Ada\/tidak. Isikan dengan kode yang sesuai. \nKolom (3): Banyaknya Kejadian \nBanyaknya kejadian merujuk ke berapa kali satu episode peristiwa atau kejadian itu terjadi selama 3 tahun terakhir. Suatu episode kejadian untuk gempa misalnya mulai dari getaran pertama sampai berakhir. Bisa saja dalam 24 jam terjadi dua kali gempa. Untuk gunung meletus, satu episode adalah dari letusan pertama sampai letusan terakhir dan bisa saja berlangsung dalam periode beberapa hari dan dihitung sebagai 1 (satu) kali letusan. Informasi banyak kejadian (Kolom (3)) dapat diperoleh di BMG kabupaten\/kota setempat. \nKolom (4): Tahun Puncak Kejadian \nTahun puncak kejadian adalah tahun peristiwa kejadian bencana alam yang paling banyak menelan korban materi maupun jiwa. Terjadi dalam periode April 2005 sampai saat pencacahan. Penulisan tahun adalah dua digit terakhir yaitu 05, 06, 07 dan 08. \nKolom (5) dan Kolom (6) : Korban Jiwa dan Kerugian Materi \nKorban jiwa (meninggal) dan kerugian materi yang dicatat merujuk pada seluruh kejadian pada 3 tahun terakhir, bukan hanya pada tahun puncak.","var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"3531","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"1691","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"1453","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"274","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"205","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"146","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"61","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"197","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"67852","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V76","name":"r513a_4","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"155","var_end_pos":"156","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Tahun puncak kejadian : a. Tanah longsor","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Bencana alam dalam 3 tahun terakhir yang menyebabkan kerugian\/kerusakan: Tahun puncak kejadian : a. Tanah longsor","var_sumstat":[{"value":"7558","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Bencana alam adalah peristiwa alam yang menimbulkan kesengsaraan, kerusakan, kerugian, dan penderitaan penduduk. Tidak termasuk bencana yang disebabkan karena hama tanaman atau wabah. Bencana alam yang dicatat yaitu bencana yang terjadi dalam 3 tahun terakhir (bulan April tahun 2005 sampai dengan saat pencacahan). Dalam suatu kejadian bencana alam bisa menimbulkan beberapa peristiwa alam. \nContoh: suatu gunung berapi selama 2 bulan terakhir ini selalu meletus dan menimbulkan gempa. Untuk kasus ini bencana alam yang terjadi adalah gunung meletus dan gempa.\nTanah longsor adalah suatu peristiwa geologi dimana terjadi pergerakan tanah, seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. \nBanjir adalah peristiwa terbenamnya daratan karena volume air yang meningkat. Banjir dapat terjadi karena luapan air yang berlebihan di suatu tempat akibat hujan besar, luapan air sungai atau pecahnya bendungan air. \nBanjir bandang adalah banjir di daerah permukaan rendah yang terjadi akibat hujan yang turun terus menerus dan muncul secara tiba-tiba. Air mengalir dengan cepat ke daerah yang lebih rendah. Akibatnya, segala macam benda yang dilewatinya dikelilingi air dengan tiba-tiba dan menghanyutkan segala sesuatu (kayu, batuan, lumpur dan lain-lain) yang dilewati. \nGempa bumi adalah getaran yang terjadi di permukaan bumi yang biasanya disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Gempa bumi dapat terjadi apabila tekanan yang terjadi karena pergerakan itu sudah terlalu besar untuk dapat ditahan. Gempa tektonik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh pergeseran tanah sedangkan gempa vulkanik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh letusan gunung berapi. \nGempa bumi disertai tsunami adalah sebuah ombak yang terjadi setelah sebuah gempa bumi, gempa laut, gunung berapi meletus atau hantaman meteor di laut. Gerakan vertikal pada kerak bumi, dapat mengakibatkan dasar laut naik atau turun secara tiba-tiba, yang mengakibatkan gangguan keseimbangan air yang berada di atasnya. Hal ini mengakibatkan terjadinya aliran energi air laut, yang ketika sampai di pantai menjadi gelombang besar, yang disebut tsunami. \nDampak negatif tsunami adalah merusak apa saja yang dilaluinya, bangunan, tumbuh-tumbuhan dan mengakibatkan korban jiwa manusia serta menyebabkan genangan, pencemaran air asin lahan pertanian, tanah dan air bersih. \nGelombang pasang laut adalah gerakan yang menggelembung pada permukaan laut dan menimbulkan gelombang besar di tepi pantai. \nAngin puyuh\/puting beliung adalah angin yang terjadi di daerah tropis yang hembusannya berputar. \nGunung meletus cukup jelas.\nKebakaran hutan adalah peristiwa kebakaran yang tidak ada unsur kesengajaan yang terjadi di hutan dan menyebabkan polusi asap baik yang terjadi di dalam wilayah desa maupun luar desa. \nKolom (2): Ada\/tidak. Isikan dengan kode yang sesuai. \nKolom (3): Banyaknya Kejadian \nBanyaknya kejadian merujuk ke berapa kali satu episode peristiwa atau kejadian itu terjadi selama 3 tahun terakhir. Suatu episode kejadian untuk gempa misalnya mulai dari getaran pertama sampai berakhir. Bisa saja dalam 24 jam terjadi dua kali gempa. Untuk gunung meletus, satu episode adalah dari letusan pertama sampai letusan terakhir dan bisa saja berlangsung dalam periode beberapa hari dan dihitung sebagai 1 (satu) kali letusan. Informasi banyak kejadian (Kolom (3)) dapat diperoleh di BMG kabupaten\/kota setempat. \nKolom (4): Tahun Puncak Kejadian \nTahun puncak kejadian adalah tahun peristiwa kejadian bencana alam yang paling banyak menelan korban materi maupun jiwa. Terjadi dalam periode April 2005 sampai saat pencacahan. Penulisan tahun adalah dua digit terakhir yaitu 05, 06, 07 dan 08. \nKolom (5) dan Kolom (6) : Korban Jiwa dan Kerugian Materi \nKorban jiwa (meninggal) dan kerugian materi yang dicatat merujuk pada seluruh kejadian pada 3 tahun terakhir, bukan hanya pada tahun puncak.","var_catgry":[{"value":"05","labl":null,"stats":"725","type":"freq"},{"value":"06","labl":null,"stats":"1967","type":"freq"},{"value":"07","labl":null,"stats":"3441","type":"freq"},{"value":"08","labl":null,"stats":"1418","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V77","name":"r513a_5","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"157","var_end_pos":"158","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Korban jiwa : a. Tanah longsor","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Bencana alam dalam 3 tahun terakhir yang menyebabkan kerugian\/kerusakan: Korban jiwa : a. Tanah longsor","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"98"}],"var_sumstat":[{"value":"7553","type":"vald"},{"value":"67857","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"98","type":"max"}],"var_txt":"Bencana alam adalah peristiwa alam yang menimbulkan kesengsaraan, kerusakan, kerugian, dan penderitaan penduduk. Tidak termasuk bencana yang disebabkan karena hama tanaman atau wabah. Bencana alam yang dicatat yaitu bencana yang terjadi dalam 3 tahun terakhir (bulan April tahun 2005 sampai dengan saat pencacahan). Dalam suatu kejadian bencana alam bisa menimbulkan beberapa peristiwa alam. \nContoh: suatu gunung berapi selama 2 bulan terakhir ini selalu meletus dan menimbulkan gempa. Untuk kasus ini bencana alam yang terjadi adalah gunung meletus dan gempa.\nTanah longsor adalah suatu peristiwa geologi dimana terjadi pergerakan tanah, seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. \nBanjir adalah peristiwa terbenamnya daratan karena volume air yang meningkat. Banjir dapat terjadi karena luapan air yang berlebihan di suatu tempat akibat hujan besar, luapan air sungai atau pecahnya bendungan air. \nBanjir bandang adalah banjir di daerah permukaan rendah yang terjadi akibat hujan yang turun terus menerus dan muncul secara tiba-tiba. Air mengalir dengan cepat ke daerah yang lebih rendah. Akibatnya, segala macam benda yang dilewatinya dikelilingi air dengan tiba-tiba dan menghanyutkan segala sesuatu (kayu, batuan, lumpur dan lain-lain) yang dilewati. \nGempa bumi adalah getaran yang terjadi di permukaan bumi yang biasanya disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Gempa bumi dapat terjadi apabila tekanan yang terjadi karena pergerakan itu sudah terlalu besar untuk dapat ditahan. Gempa tektonik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh pergeseran tanah sedangkan gempa vulkanik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh letusan gunung berapi. \nGempa bumi disertai tsunami adalah sebuah ombak yang terjadi setelah sebuah gempa bumi, gempa laut, gunung berapi meletus atau hantaman meteor di laut. Gerakan vertikal pada kerak bumi, dapat mengakibatkan dasar laut naik atau turun secara tiba-tiba, yang mengakibatkan gangguan keseimbangan air yang berada di atasnya. Hal ini mengakibatkan terjadinya aliran energi air laut, yang ketika sampai di pantai menjadi gelombang besar, yang disebut tsunami. \nDampak negatif tsunami adalah merusak apa saja yang dilaluinya, bangunan, tumbuh-tumbuhan dan mengakibatkan korban jiwa manusia serta menyebabkan genangan, pencemaran air asin lahan pertanian, tanah dan air bersih. \nGelombang pasang laut adalah gerakan yang menggelembung pada permukaan laut dan menimbulkan gelombang besar di tepi pantai. \nAngin puyuh\/puting beliung adalah angin yang terjadi di daerah tropis yang hembusannya berputar. \nGunung meletus cukup jelas.\nKebakaran hutan adalah peristiwa kebakaran yang tidak ada unsur kesengajaan yang terjadi di hutan dan menyebabkan polusi asap baik yang terjadi di dalam wilayah desa maupun luar desa. \nKolom (2): Ada\/tidak. Isikan dengan kode yang sesuai. \nKolom (3): Banyaknya Kejadian \nBanyaknya kejadian merujuk ke berapa kali satu episode peristiwa atau kejadian itu terjadi selama 3 tahun terakhir. Suatu episode kejadian untuk gempa misalnya mulai dari getaran pertama sampai berakhir. Bisa saja dalam 24 jam terjadi dua kali gempa. Untuk gunung meletus, satu episode adalah dari letusan pertama sampai letusan terakhir dan bisa saja berlangsung dalam periode beberapa hari dan dihitung sebagai 1 (satu) kali letusan. Informasi banyak kejadian (Kolom (3)) dapat diperoleh di BMG kabupaten\/kota setempat. \nKolom (4): Tahun Puncak Kejadian \nTahun puncak kejadian adalah tahun peristiwa kejadian bencana alam yang paling banyak menelan korban materi maupun jiwa. Terjadi dalam periode April 2005 sampai saat pencacahan. Penulisan tahun adalah dua digit terakhir yaitu 05, 06, 07 dan 08. \nKolom (5) dan Kolom (6) : Korban Jiwa dan Kerugian Materi \nKorban jiwa (meninggal) dan kerugian materi yang dicatat merujuk pada seluruh kejadian pada 3 tahun terakhir, bukan hanya pada tahun puncak.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V78","name":"r513a_6","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"159","var_end_pos":"162","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kerugian materi (Jutaan Rp) : a. Tanah longsor","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Bencana alam dalam 3 tahun terakhir yang menyebabkan kerugian\/kerusakan: Kerugian materi (Jutaan Rp) : a. Tanah longsor","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"6500"}],"var_sumstat":[{"value":"7558","type":"vald"},{"value":"67852","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"9998","type":"max"}],"var_txt":"Bencana alam adalah peristiwa alam yang menimbulkan kesengsaraan, kerusakan, kerugian, dan penderitaan penduduk. Tidak termasuk bencana yang disebabkan karena hama tanaman atau wabah. Bencana alam yang dicatat yaitu bencana yang terjadi dalam 3 tahun terakhir (bulan April tahun 2005 sampai dengan saat pencacahan). Dalam suatu kejadian bencana alam bisa menimbulkan beberapa peristiwa alam. \nContoh: suatu gunung berapi selama 2 bulan terakhir ini selalu meletus dan menimbulkan gempa. Untuk kasus ini bencana alam yang terjadi adalah gunung meletus dan gempa.\nTanah longsor adalah suatu peristiwa geologi dimana terjadi pergerakan tanah, seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. \nBanjir adalah peristiwa terbenamnya daratan karena volume air yang meningkat. Banjir dapat terjadi karena luapan air yang berlebihan di suatu tempat akibat hujan besar, luapan air sungai atau pecahnya bendungan air. \nBanjir bandang adalah banjir di daerah permukaan rendah yang terjadi akibat hujan yang turun terus menerus dan muncul secara tiba-tiba. Air mengalir dengan cepat ke daerah yang lebih rendah. Akibatnya, segala macam benda yang dilewatinya dikelilingi air dengan tiba-tiba dan menghanyutkan segala sesuatu (kayu, batuan, lumpur dan lain-lain) yang dilewati. \nGempa bumi adalah getaran yang terjadi di permukaan bumi yang biasanya disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Gempa bumi dapat terjadi apabila tekanan yang terjadi karena pergerakan itu sudah terlalu besar untuk dapat ditahan. Gempa tektonik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh pergeseran tanah sedangkan gempa vulkanik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh letusan gunung berapi. \nGempa bumi disertai tsunami adalah sebuah ombak yang terjadi setelah sebuah gempa bumi, gempa laut, gunung berapi meletus atau hantaman meteor di laut. Gerakan vertikal pada kerak bumi, dapat mengakibatkan dasar laut naik atau turun secara tiba-tiba, yang mengakibatkan gangguan keseimbangan air yang berada di atasnya. Hal ini mengakibatkan terjadinya aliran energi air laut, yang ketika sampai di pantai menjadi gelombang besar, yang disebut tsunami. \nDampak negatif tsunami adalah merusak apa saja yang dilaluinya, bangunan, tumbuh-tumbuhan dan mengakibatkan korban jiwa manusia serta menyebabkan genangan, pencemaran air asin lahan pertanian, tanah dan air bersih. \nGelombang pasang laut adalah gerakan yang menggelembung pada permukaan laut dan menimbulkan gelombang besar di tepi pantai. \nAngin puyuh\/puting beliung adalah angin yang terjadi di daerah tropis yang hembusannya berputar. \nGunung meletus cukup jelas.\nKebakaran hutan adalah peristiwa kebakaran yang tidak ada unsur kesengajaan yang terjadi di hutan dan menyebabkan polusi asap baik yang terjadi di dalam wilayah desa maupun luar desa. \nKolom (2): Ada\/tidak. Isikan dengan kode yang sesuai. \nKolom (3): Banyaknya Kejadian \nBanyaknya kejadian merujuk ke berapa kali satu episode peristiwa atau kejadian itu terjadi selama 3 tahun terakhir. Suatu episode kejadian untuk gempa misalnya mulai dari getaran pertama sampai berakhir. Bisa saja dalam 24 jam terjadi dua kali gempa. Untuk gunung meletus, satu episode adalah dari letusan pertama sampai letusan terakhir dan bisa saja berlangsung dalam periode beberapa hari dan dihitung sebagai 1 (satu) kali letusan. Informasi banyak kejadian (Kolom (3)) dapat diperoleh di BMG kabupaten\/kota setempat. \nKolom (4): Tahun Puncak Kejadian \nTahun puncak kejadian adalah tahun peristiwa kejadian bencana alam yang paling banyak menelan korban materi maupun jiwa. Terjadi dalam periode April 2005 sampai saat pencacahan. Penulisan tahun adalah dua digit terakhir yaitu 05, 06, 07 dan 08. \nKolom (5) dan Kolom (6) : Korban Jiwa dan Kerugian Materi \nKorban jiwa (meninggal) dan kerugian materi yang dicatat merujuk pada seluruh kejadian pada 3 tahun terakhir, bukan hanya pada tahun puncak.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V79","name":"r513b_2","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"163","var_end_pos":"163","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jenis bencana : b. Banjir","var_qstn_qstnlit":"Bencana alam dalam 3 tahun terakhir yang menyebabkan kerugian\/kerusakan: Jenis bencana : b. Banjir","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Bencana alam adalah peristiwa alam yang menimbulkan kesengsaraan, kerusakan, kerugian, dan penderitaan penduduk. Tidak termasuk bencana yang disebabkan karena hama tanaman atau wabah. Bencana alam yang dicatat yaitu bencana yang terjadi dalam 3 tahun terakhir (bulan April tahun 2005 sampai dengan saat pencacahan). Dalam suatu kejadian bencana alam bisa menimbulkan beberapa peristiwa alam. \nContoh: suatu gunung berapi selama 2 bulan terakhir ini selalu meletus dan menimbulkan gempa. Untuk kasus ini bencana alam yang terjadi adalah gunung meletus dan gempa.\nTanah longsor adalah suatu peristiwa geologi dimana terjadi pergerakan tanah, seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. \nBanjir adalah peristiwa terbenamnya daratan karena volume air yang meningkat. Banjir dapat terjadi karena luapan air yang berlebihan di suatu tempat akibat hujan besar, luapan air sungai atau pecahnya bendungan air. \nBanjir bandang adalah banjir di daerah permukaan rendah yang terjadi akibat hujan yang turun terus menerus dan muncul secara tiba-tiba. Air mengalir dengan cepat ke daerah yang lebih rendah. Akibatnya, segala macam benda yang dilewatinya dikelilingi air dengan tiba-tiba dan menghanyutkan segala sesuatu (kayu, batuan, lumpur dan lain-lain) yang dilewati. \nGempa bumi adalah getaran yang terjadi di permukaan bumi yang biasanya disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Gempa bumi dapat terjadi apabila tekanan yang terjadi karena pergerakan itu sudah terlalu besar untuk dapat ditahan. Gempa tektonik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh pergeseran tanah sedangkan gempa vulkanik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh letusan gunung berapi. \nGempa bumi disertai tsunami adalah sebuah ombak yang terjadi setelah sebuah gempa bumi, gempa laut, gunung berapi meletus atau hantaman meteor di laut. Gerakan vertikal pada kerak bumi, dapat mengakibatkan dasar laut naik atau turun secara tiba-tiba, yang mengakibatkan gangguan keseimbangan air yang berada di atasnya. Hal ini mengakibatkan terjadinya aliran energi air laut, yang ketika sampai di pantai menjadi gelombang besar, yang disebut tsunami. \nDampak negatif tsunami adalah merusak apa saja yang dilaluinya, bangunan, tumbuh-tumbuhan dan mengakibatkan korban jiwa manusia serta menyebabkan genangan, pencemaran air asin lahan pertanian, tanah dan air bersih. \nGelombang pasang laut adalah gerakan yang menggelembung pada permukaan laut dan menimbulkan gelombang besar di tepi pantai. \nAngin puyuh\/puting beliung adalah angin yang terjadi di daerah tropis yang hembusannya berputar. \nGunung meletus cukup jelas.\nKebakaran hutan adalah peristiwa kebakaran yang tidak ada unsur kesengajaan yang terjadi di hutan dan menyebabkan polusi asap baik yang terjadi di dalam wilayah desa maupun luar desa. \nKolom (2): Ada\/tidak. Isikan dengan kode yang sesuai. \nKolom (3): Banyaknya Kejadian \nBanyaknya kejadian merujuk ke berapa kali satu episode peristiwa atau kejadian itu terjadi selama 3 tahun terakhir. Suatu episode kejadian untuk gempa misalnya mulai dari getaran pertama sampai berakhir. Bisa saja dalam 24 jam terjadi dua kali gempa. Untuk gunung meletus, satu episode adalah dari letusan pertama sampai letusan terakhir dan bisa saja berlangsung dalam periode beberapa hari dan dihitung sebagai 1 (satu) kali letusan. Informasi banyak kejadian (Kolom (3)) dapat diperoleh di BMG kabupaten\/kota setempat. \nKolom (4): Tahun Puncak Kejadian \nTahun puncak kejadian adalah tahun peristiwa kejadian bencana alam yang paling banyak menelan korban materi maupun jiwa. Terjadi dalam periode April 2005 sampai saat pencacahan. Penulisan tahun adalah dua digit terakhir yaitu 05, 06, 07 dan 08. \nKolom (5) dan Kolom (6) : Korban Jiwa dan Kerugian Materi \nKorban jiwa (meninggal) dan kerugian materi yang dicatat merujuk pada seluruh kejadian pada 3 tahun terakhir, bukan hanya pada tahun puncak.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"15143","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"60267","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V80","name":"r513b_3","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"164","var_end_pos":"164","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Banyaknya kejadian : b. Banjir","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Bencana alam dalam 3 tahun terakhir yang menyebabkan kerugian\/kerusakan: Banyaknya kejadian : b. Banjir","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"8"}],"var_sumstat":[{"value":"15143","type":"vald"},{"value":"60267","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"8","type":"max"}],"var_txt":"Bencana alam adalah peristiwa alam yang menimbulkan kesengsaraan, kerusakan, kerugian, dan penderitaan penduduk. Tidak termasuk bencana yang disebabkan karena hama tanaman atau wabah. Bencana alam yang dicatat yaitu bencana yang terjadi dalam 3 tahun terakhir (bulan April tahun 2005 sampai dengan saat pencacahan). Dalam suatu kejadian bencana alam bisa menimbulkan beberapa peristiwa alam. \nContoh: suatu gunung berapi selama 2 bulan terakhir ini selalu meletus dan menimbulkan gempa. Untuk kasus ini bencana alam yang terjadi adalah gunung meletus dan gempa.\nTanah longsor adalah suatu peristiwa geologi dimana terjadi pergerakan tanah, seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. \nBanjir adalah peristiwa terbenamnya daratan karena volume air yang meningkat. Banjir dapat terjadi karena luapan air yang berlebihan di suatu tempat akibat hujan besar, luapan air sungai atau pecahnya bendungan air. \nBanjir bandang adalah banjir di daerah permukaan rendah yang terjadi akibat hujan yang turun terus menerus dan muncul secara tiba-tiba. Air mengalir dengan cepat ke daerah yang lebih rendah. Akibatnya, segala macam benda yang dilewatinya dikelilingi air dengan tiba-tiba dan menghanyutkan segala sesuatu (kayu, batuan, lumpur dan lain-lain) yang dilewati. \nGempa bumi adalah getaran yang terjadi di permukaan bumi yang biasanya disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Gempa bumi dapat terjadi apabila tekanan yang terjadi karena pergerakan itu sudah terlalu besar untuk dapat ditahan. Gempa tektonik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh pergeseran tanah sedangkan gempa vulkanik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh letusan gunung berapi. \nGempa bumi disertai tsunami adalah sebuah ombak yang terjadi setelah sebuah gempa bumi, gempa laut, gunung berapi meletus atau hantaman meteor di laut. Gerakan vertikal pada kerak bumi, dapat mengakibatkan dasar laut naik atau turun secara tiba-tiba, yang mengakibatkan gangguan keseimbangan air yang berada di atasnya. Hal ini mengakibatkan terjadinya aliran energi air laut, yang ketika sampai di pantai menjadi gelombang besar, yang disebut tsunami. \nDampak negatif tsunami adalah merusak apa saja yang dilaluinya, bangunan, tumbuh-tumbuhan dan mengakibatkan korban jiwa manusia serta menyebabkan genangan, pencemaran air asin lahan pertanian, tanah dan air bersih. \nGelombang pasang laut adalah gerakan yang menggelembung pada permukaan laut dan menimbulkan gelombang besar di tepi pantai. \nAngin puyuh\/puting beliung adalah angin yang terjadi di daerah tropis yang hembusannya berputar. \nGunung meletus cukup jelas.\nKebakaran hutan adalah peristiwa kebakaran yang tidak ada unsur kesengajaan yang terjadi di hutan dan menyebabkan polusi asap baik yang terjadi di dalam wilayah desa maupun luar desa. \nKolom (2): Ada\/tidak. Isikan dengan kode yang sesuai. \nKolom (3): Banyaknya Kejadian \nBanyaknya kejadian merujuk ke berapa kali satu episode peristiwa atau kejadian itu terjadi selama 3 tahun terakhir. Suatu episode kejadian untuk gempa misalnya mulai dari getaran pertama sampai berakhir. Bisa saja dalam 24 jam terjadi dua kali gempa. Untuk gunung meletus, satu episode adalah dari letusan pertama sampai letusan terakhir dan bisa saja berlangsung dalam periode beberapa hari dan dihitung sebagai 1 (satu) kali letusan. Informasi banyak kejadian (Kolom (3)) dapat diperoleh di BMG kabupaten\/kota setempat. \nKolom (4): Tahun Puncak Kejadian \nTahun puncak kejadian adalah tahun peristiwa kejadian bencana alam yang paling banyak menelan korban materi maupun jiwa. Terjadi dalam periode April 2005 sampai saat pencacahan. Penulisan tahun adalah dua digit terakhir yaitu 05, 06, 07 dan 08. \nKolom (5) dan Kolom (6) : Korban Jiwa dan Kerugian Materi \nKorban jiwa (meninggal) dan kerugian materi yang dicatat merujuk pada seluruh kejadian pada 3 tahun terakhir, bukan hanya pada tahun puncak.","var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"5120","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"2773","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"4442","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"629","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"481","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"811","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"187","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"700","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"60267","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V81","name":"r513b_4","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"165","var_end_pos":"166","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Tahun puncak kejadian : b. Banjir","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Bencana alam dalam 3 tahun terakhir yang menyebabkan kerugian\/kerusakan: Tahun puncak kejadian : b. Banjir","var_sumstat":[{"value":"15143","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Bencana alam adalah peristiwa alam yang menimbulkan kesengsaraan, kerusakan, kerugian, dan penderitaan penduduk. Tidak termasuk bencana yang disebabkan karena hama tanaman atau wabah. Bencana alam yang dicatat yaitu bencana yang terjadi dalam 3 tahun terakhir (bulan April tahun 2005 sampai dengan saat pencacahan). Dalam suatu kejadian bencana alam bisa menimbulkan beberapa peristiwa alam. \nContoh: suatu gunung berapi selama 2 bulan terakhir ini selalu meletus dan menimbulkan gempa. Untuk kasus ini bencana alam yang terjadi adalah gunung meletus dan gempa.\nTanah longsor adalah suatu peristiwa geologi dimana terjadi pergerakan tanah, seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. \nBanjir adalah peristiwa terbenamnya daratan karena volume air yang meningkat. Banjir dapat terjadi karena luapan air yang berlebihan di suatu tempat akibat hujan besar, luapan air sungai atau pecahnya bendungan air. \nBanjir bandang adalah banjir di daerah permukaan rendah yang terjadi akibat hujan yang turun terus menerus dan muncul secara tiba-tiba. Air mengalir dengan cepat ke daerah yang lebih rendah. Akibatnya, segala macam benda yang dilewatinya dikelilingi air dengan tiba-tiba dan menghanyutkan segala sesuatu (kayu, batuan, lumpur dan lain-lain) yang dilewati. \nGempa bumi adalah getaran yang terjadi di permukaan bumi yang biasanya disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Gempa bumi dapat terjadi apabila tekanan yang terjadi karena pergerakan itu sudah terlalu besar untuk dapat ditahan. Gempa tektonik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh pergeseran tanah sedangkan gempa vulkanik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh letusan gunung berapi. \nGempa bumi disertai tsunami adalah sebuah ombak yang terjadi setelah sebuah gempa bumi, gempa laut, gunung berapi meletus atau hantaman meteor di laut. Gerakan vertikal pada kerak bumi, dapat mengakibatkan dasar laut naik atau turun secara tiba-tiba, yang mengakibatkan gangguan keseimbangan air yang berada di atasnya. Hal ini mengakibatkan terjadinya aliran energi air laut, yang ketika sampai di pantai menjadi gelombang besar, yang disebut tsunami. \nDampak negatif tsunami adalah merusak apa saja yang dilaluinya, bangunan, tumbuh-tumbuhan dan mengakibatkan korban jiwa manusia serta menyebabkan genangan, pencemaran air asin lahan pertanian, tanah dan air bersih. \nGelombang pasang laut adalah gerakan yang menggelembung pada permukaan laut dan menimbulkan gelombang besar di tepi pantai. \nAngin puyuh\/puting beliung adalah angin yang terjadi di daerah tropis yang hembusannya berputar. \nGunung meletus cukup jelas.\nKebakaran hutan adalah peristiwa kebakaran yang tidak ada unsur kesengajaan yang terjadi di hutan dan menyebabkan polusi asap baik yang terjadi di dalam wilayah desa maupun luar desa. \nKolom (2): Ada\/tidak. Isikan dengan kode yang sesuai. \nKolom (3): Banyaknya Kejadian \nBanyaknya kejadian merujuk ke berapa kali satu episode peristiwa atau kejadian itu terjadi selama 3 tahun terakhir. Suatu episode kejadian untuk gempa misalnya mulai dari getaran pertama sampai berakhir. Bisa saja dalam 24 jam terjadi dua kali gempa. Untuk gunung meletus, satu episode adalah dari letusan pertama sampai letusan terakhir dan bisa saja berlangsung dalam periode beberapa hari dan dihitung sebagai 1 (satu) kali letusan. Informasi banyak kejadian (Kolom (3)) dapat diperoleh di BMG kabupaten\/kota setempat. \nKolom (4): Tahun Puncak Kejadian \nTahun puncak kejadian adalah tahun peristiwa kejadian bencana alam yang paling banyak menelan korban materi maupun jiwa. Terjadi dalam periode April 2005 sampai saat pencacahan. Penulisan tahun adalah dua digit terakhir yaitu 05, 06, 07 dan 08. \nKolom (5) dan Kolom (6) : Korban Jiwa dan Kerugian Materi \nKorban jiwa (meninggal) dan kerugian materi yang dicatat merujuk pada seluruh kejadian pada 3 tahun terakhir, bukan hanya pada tahun puncak.","var_catgry":[{"value":"05","labl":null,"stats":"1514","type":"freq"},{"value":"06","labl":null,"stats":"4122","type":"freq"},{"value":"07","labl":null,"stats":"6655","type":"freq"},{"value":"08","labl":null,"stats":"2834","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V82","name":"r513b_5","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"167","var_end_pos":"168","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Korban jiwa : b. Banjir","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Bencana alam dalam 3 tahun terakhir yang menyebabkan kerugian\/kerusakan: Korban jiwa : b. Banjir","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"8"}],"var_sumstat":[{"value":"15132","type":"vald"},{"value":"60278","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"98","type":"max"}],"var_txt":"Bencana alam adalah peristiwa alam yang menimbulkan kesengsaraan, kerusakan, kerugian, dan penderitaan penduduk. Tidak termasuk bencana yang disebabkan karena hama tanaman atau wabah. Bencana alam yang dicatat yaitu bencana yang terjadi dalam 3 tahun terakhir (bulan April tahun 2005 sampai dengan saat pencacahan). Dalam suatu kejadian bencana alam bisa menimbulkan beberapa peristiwa alam. \nContoh: suatu gunung berapi selama 2 bulan terakhir ini selalu meletus dan menimbulkan gempa. Untuk kasus ini bencana alam yang terjadi adalah gunung meletus dan gempa.\nTanah longsor adalah suatu peristiwa geologi dimana terjadi pergerakan tanah, seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. \nBanjir adalah peristiwa terbenamnya daratan karena volume air yang meningkat. Banjir dapat terjadi karena luapan air yang berlebihan di suatu tempat akibat hujan besar, luapan air sungai atau pecahnya bendungan air. \nBanjir bandang adalah banjir di daerah permukaan rendah yang terjadi akibat hujan yang turun terus menerus dan muncul secara tiba-tiba. Air mengalir dengan cepat ke daerah yang lebih rendah. Akibatnya, segala macam benda yang dilewatinya dikelilingi air dengan tiba-tiba dan menghanyutkan segala sesuatu (kayu, batuan, lumpur dan lain-lain) yang dilewati. \nGempa bumi adalah getaran yang terjadi di permukaan bumi yang biasanya disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Gempa bumi dapat terjadi apabila tekanan yang terjadi karena pergerakan itu sudah terlalu besar untuk dapat ditahan. Gempa tektonik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh pergeseran tanah sedangkan gempa vulkanik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh letusan gunung berapi. \nGempa bumi disertai tsunami adalah sebuah ombak yang terjadi setelah sebuah gempa bumi, gempa laut, gunung berapi meletus atau hantaman meteor di laut. Gerakan vertikal pada kerak bumi, dapat mengakibatkan dasar laut naik atau turun secara tiba-tiba, yang mengakibatkan gangguan keseimbangan air yang berada di atasnya. Hal ini mengakibatkan terjadinya aliran energi air laut, yang ketika sampai di pantai menjadi gelombang besar, yang disebut tsunami. \nDampak negatif tsunami adalah merusak apa saja yang dilaluinya, bangunan, tumbuh-tumbuhan dan mengakibatkan korban jiwa manusia serta menyebabkan genangan, pencemaran air asin lahan pertanian, tanah dan air bersih. \nGelombang pasang laut adalah gerakan yang menggelembung pada permukaan laut dan menimbulkan gelombang besar di tepi pantai. \nAngin puyuh\/puting beliung adalah angin yang terjadi di daerah tropis yang hembusannya berputar. \nGunung meletus cukup jelas.\nKebakaran hutan adalah peristiwa kebakaran yang tidak ada unsur kesengajaan yang terjadi di hutan dan menyebabkan polusi asap baik yang terjadi di dalam wilayah desa maupun luar desa. \nKolom (2): Ada\/tidak. Isikan dengan kode yang sesuai. \nKolom (3): Banyaknya Kejadian \nBanyaknya kejadian merujuk ke berapa kali satu episode peristiwa atau kejadian itu terjadi selama 3 tahun terakhir. Suatu episode kejadian untuk gempa misalnya mulai dari getaran pertama sampai berakhir. Bisa saja dalam 24 jam terjadi dua kali gempa. Untuk gunung meletus, satu episode adalah dari letusan pertama sampai letusan terakhir dan bisa saja berlangsung dalam periode beberapa hari dan dihitung sebagai 1 (satu) kali letusan. Informasi banyak kejadian (Kolom (3)) dapat diperoleh di BMG kabupaten\/kota setempat. \nKolom (4): Tahun Puncak Kejadian \nTahun puncak kejadian adalah tahun peristiwa kejadian bencana alam yang paling banyak menelan korban materi maupun jiwa. Terjadi dalam periode April 2005 sampai saat pencacahan. Penulisan tahun adalah dua digit terakhir yaitu 05, 06, 07 dan 08. \nKolom (5) dan Kolom (6) : Korban Jiwa dan Kerugian Materi \nKorban jiwa (meninggal) dan kerugian materi yang dicatat merujuk pada seluruh kejadian pada 3 tahun terakhir, bukan hanya pada tahun puncak.","var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"14622","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"314","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"121","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"21","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"13","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"20","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"22","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"61","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"78","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"95","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"98","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"60278","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V83","name":"r513b_6","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"169","var_end_pos":"172","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kerugian materi (Jutaan Rp) : b. Banjir","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Bencana alam dalam 3 tahun terakhir yang menyebabkan kerugian\/kerusakan: Kerugian materi (Jutaan Rp) : b. Banjir","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"9998"}],"var_sumstat":[{"value":"15143","type":"vald"},{"value":"60267","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"9998","type":"max"}],"var_txt":"Bencana alam adalah peristiwa alam yang menimbulkan kesengsaraan, kerusakan, kerugian, dan penderitaan penduduk. Tidak termasuk bencana yang disebabkan karena hama tanaman atau wabah. Bencana alam yang dicatat yaitu bencana yang terjadi dalam 3 tahun terakhir (bulan April tahun 2005 sampai dengan saat pencacahan). Dalam suatu kejadian bencana alam bisa menimbulkan beberapa peristiwa alam. \nContoh: suatu gunung berapi selama 2 bulan terakhir ini selalu meletus dan menimbulkan gempa. Untuk kasus ini bencana alam yang terjadi adalah gunung meletus dan gempa.\nTanah longsor adalah suatu peristiwa geologi dimana terjadi pergerakan tanah, seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. \nBanjir adalah peristiwa terbenamnya daratan karena volume air yang meningkat. Banjir dapat terjadi karena luapan air yang berlebihan di suatu tempat akibat hujan besar, luapan air sungai atau pecahnya bendungan air. \nBanjir bandang adalah banjir di daerah permukaan rendah yang terjadi akibat hujan yang turun terus menerus dan muncul secara tiba-tiba. Air mengalir dengan cepat ke daerah yang lebih rendah. Akibatnya, segala macam benda yang dilewatinya dikelilingi air dengan tiba-tiba dan menghanyutkan segala sesuatu (kayu, batuan, lumpur dan lain-lain) yang dilewati. \nGempa bumi adalah getaran yang terjadi di permukaan bumi yang biasanya disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Gempa bumi dapat terjadi apabila tekanan yang terjadi karena pergerakan itu sudah terlalu besar untuk dapat ditahan. Gempa tektonik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh pergeseran tanah sedangkan gempa vulkanik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh letusan gunung berapi. \nGempa bumi disertai tsunami adalah sebuah ombak yang terjadi setelah sebuah gempa bumi, gempa laut, gunung berapi meletus atau hantaman meteor di laut. Gerakan vertikal pada kerak bumi, dapat mengakibatkan dasar laut naik atau turun secara tiba-tiba, yang mengakibatkan gangguan keseimbangan air yang berada di atasnya. Hal ini mengakibatkan terjadinya aliran energi air laut, yang ketika sampai di pantai menjadi gelombang besar, yang disebut tsunami. \nDampak negatif tsunami adalah merusak apa saja yang dilaluinya, bangunan, tumbuh-tumbuhan dan mengakibatkan korban jiwa manusia serta menyebabkan genangan, pencemaran air asin lahan pertanian, tanah dan air bersih. \nGelombang pasang laut adalah gerakan yang menggelembung pada permukaan laut dan menimbulkan gelombang besar di tepi pantai. \nAngin puyuh\/puting beliung adalah angin yang terjadi di daerah tropis yang hembusannya berputar. \nGunung meletus cukup jelas.\nKebakaran hutan adalah peristiwa kebakaran yang tidak ada unsur kesengajaan yang terjadi di hutan dan menyebabkan polusi asap baik yang terjadi di dalam wilayah desa maupun luar desa. \nKolom (2): Ada\/tidak. Isikan dengan kode yang sesuai. \nKolom (3): Banyaknya Kejadian \nBanyaknya kejadian merujuk ke berapa kali satu episode peristiwa atau kejadian itu terjadi selama 3 tahun terakhir. Suatu episode kejadian untuk gempa misalnya mulai dari getaran pertama sampai berakhir. Bisa saja dalam 24 jam terjadi dua kali gempa. Untuk gunung meletus, satu episode adalah dari letusan pertama sampai letusan terakhir dan bisa saja berlangsung dalam periode beberapa hari dan dihitung sebagai 1 (satu) kali letusan. Informasi banyak kejadian (Kolom (3)) dapat diperoleh di BMG kabupaten\/kota setempat. \nKolom (4): Tahun Puncak Kejadian \nTahun puncak kejadian adalah tahun peristiwa kejadian bencana alam yang paling banyak menelan korban materi maupun jiwa. Terjadi dalam periode April 2005 sampai saat pencacahan. Penulisan tahun adalah dua digit terakhir yaitu 05, 06, 07 dan 08. \nKolom (5) dan Kolom (6) : Korban Jiwa dan Kerugian Materi \nKorban jiwa (meninggal) dan kerugian materi yang dicatat merujuk pada seluruh kejadian pada 3 tahun terakhir, bukan hanya pada tahun puncak.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V84","name":"r513c_2","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"173","var_end_pos":"173","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jenis bencana : c. Banjir bandang","var_qstn_qstnlit":"Bencana alam dalam 3 tahun terakhir yang menyebabkan kerugian\/kerusakan: Jenis bencana : c. Banjir bandang","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Bencana alam adalah peristiwa alam yang menimbulkan kesengsaraan, kerusakan, kerugian, dan penderitaan penduduk. Tidak termasuk bencana yang disebabkan karena hama tanaman atau wabah. Bencana alam yang dicatat yaitu bencana yang terjadi dalam 3 tahun terakhir (bulan April tahun 2005 sampai dengan saat pencacahan). Dalam suatu kejadian bencana alam bisa menimbulkan beberapa peristiwa alam. \nContoh: suatu gunung berapi selama 2 bulan terakhir ini selalu meletus dan menimbulkan gempa. Untuk kasus ini bencana alam yang terjadi adalah gunung meletus dan gempa.\nTanah longsor adalah suatu peristiwa geologi dimana terjadi pergerakan tanah, seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. \nBanjir adalah peristiwa terbenamnya daratan karena volume air yang meningkat. Banjir dapat terjadi karena luapan air yang berlebihan di suatu tempat akibat hujan besar, luapan air sungai atau pecahnya bendungan air. \nBanjir bandang adalah banjir di daerah permukaan rendah yang terjadi akibat hujan yang turun terus menerus dan muncul secara tiba-tiba. Air mengalir dengan cepat ke daerah yang lebih rendah. Akibatnya, segala macam benda yang dilewatinya dikelilingi air dengan tiba-tiba dan menghanyutkan segala sesuatu (kayu, batuan, lumpur dan lain-lain) yang dilewati. \nGempa bumi adalah getaran yang terjadi di permukaan bumi yang biasanya disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Gempa bumi dapat terjadi apabila tekanan yang terjadi karena pergerakan itu sudah terlalu besar untuk dapat ditahan. Gempa tektonik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh pergeseran tanah sedangkan gempa vulkanik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh letusan gunung berapi. \nGempa bumi disertai tsunami adalah sebuah ombak yang terjadi setelah sebuah gempa bumi, gempa laut, gunung berapi meletus atau hantaman meteor di laut. Gerakan vertikal pada kerak bumi, dapat mengakibatkan dasar laut naik atau turun secara tiba-tiba, yang mengakibatkan gangguan keseimbangan air yang berada di atasnya. Hal ini mengakibatkan terjadinya aliran energi air laut, yang ketika sampai di pantai menjadi gelombang besar, yang disebut tsunami. \nDampak negatif tsunami adalah merusak apa saja yang dilaluinya, bangunan, tumbuh-tumbuhan dan mengakibatkan korban jiwa manusia serta menyebabkan genangan, pencemaran air asin lahan pertanian, tanah dan air bersih. \nGelombang pasang laut adalah gerakan yang menggelembung pada permukaan laut dan menimbulkan gelombang besar di tepi pantai. \nAngin puyuh\/puting beliung adalah angin yang terjadi di daerah tropis yang hembusannya berputar. \nGunung meletus cukup jelas.\nKebakaran hutan adalah peristiwa kebakaran yang tidak ada unsur kesengajaan yang terjadi di hutan dan menyebabkan polusi asap baik yang terjadi di dalam wilayah desa maupun luar desa. \nKolom (2): Ada\/tidak. Isikan dengan kode yang sesuai. \nKolom (3): Banyaknya Kejadian \nBanyaknya kejadian merujuk ke berapa kali satu episode peristiwa atau kejadian itu terjadi selama 3 tahun terakhir. Suatu episode kejadian untuk gempa misalnya mulai dari getaran pertama sampai berakhir. Bisa saja dalam 24 jam terjadi dua kali gempa. Untuk gunung meletus, satu episode adalah dari letusan pertama sampai letusan terakhir dan bisa saja berlangsung dalam periode beberapa hari dan dihitung sebagai 1 (satu) kali letusan. Informasi banyak kejadian (Kolom (3)) dapat diperoleh di BMG kabupaten\/kota setempat. \nKolom (4): Tahun Puncak Kejadian \nTahun puncak kejadian adalah tahun peristiwa kejadian bencana alam yang paling banyak menelan korban materi maupun jiwa. Terjadi dalam periode April 2005 sampai saat pencacahan. Penulisan tahun adalah dua digit terakhir yaitu 05, 06, 07 dan 08. \nKolom (5) dan Kolom (6) : Korban Jiwa dan Kerugian Materi \nKorban jiwa (meninggal) dan kerugian materi yang dicatat merujuk pada seluruh kejadian pada 3 tahun terakhir, bukan hanya pada tahun puncak.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"2201","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"73209","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V85","name":"r513c_3","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"174","var_end_pos":"174","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Banyaknya kejadian : c. Banjir bandang","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Bencana alam dalam 3 tahun terakhir yang menyebabkan kerugian\/kerusakan: Banyaknya kejadian : c. Banjir bandang","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"8"}],"var_sumstat":[{"value":"2201","type":"vald"},{"value":"73209","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"8","type":"max"}],"var_txt":"Bencana alam adalah peristiwa alam yang menimbulkan kesengsaraan, kerusakan, kerugian, dan penderitaan penduduk. Tidak termasuk bencana yang disebabkan karena hama tanaman atau wabah. Bencana alam yang dicatat yaitu bencana yang terjadi dalam 3 tahun terakhir (bulan April tahun 2005 sampai dengan saat pencacahan). Dalam suatu kejadian bencana alam bisa menimbulkan beberapa peristiwa alam. \nContoh: suatu gunung berapi selama 2 bulan terakhir ini selalu meletus dan menimbulkan gempa. Untuk kasus ini bencana alam yang terjadi adalah gunung meletus dan gempa.\nTanah longsor adalah suatu peristiwa geologi dimana terjadi pergerakan tanah, seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. \nBanjir adalah peristiwa terbenamnya daratan karena volume air yang meningkat. Banjir dapat terjadi karena luapan air yang berlebihan di suatu tempat akibat hujan besar, luapan air sungai atau pecahnya bendungan air. \nBanjir bandang adalah banjir di daerah permukaan rendah yang terjadi akibat hujan yang turun terus menerus dan muncul secara tiba-tiba. Air mengalir dengan cepat ke daerah yang lebih rendah. Akibatnya, segala macam benda yang dilewatinya dikelilingi air dengan tiba-tiba dan menghanyutkan segala sesuatu (kayu, batuan, lumpur dan lain-lain) yang dilewati. \nGempa bumi adalah getaran yang terjadi di permukaan bumi yang biasanya disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Gempa bumi dapat terjadi apabila tekanan yang terjadi karena pergerakan itu sudah terlalu besar untuk dapat ditahan. Gempa tektonik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh pergeseran tanah sedangkan gempa vulkanik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh letusan gunung berapi. \nGempa bumi disertai tsunami adalah sebuah ombak yang terjadi setelah sebuah gempa bumi, gempa laut, gunung berapi meletus atau hantaman meteor di laut. Gerakan vertikal pada kerak bumi, dapat mengakibatkan dasar laut naik atau turun secara tiba-tiba, yang mengakibatkan gangguan keseimbangan air yang berada di atasnya. Hal ini mengakibatkan terjadinya aliran energi air laut, yang ketika sampai di pantai menjadi gelombang besar, yang disebut tsunami. \nDampak negatif tsunami adalah merusak apa saja yang dilaluinya, bangunan, tumbuh-tumbuhan dan mengakibatkan korban jiwa manusia serta menyebabkan genangan, pencemaran air asin lahan pertanian, tanah dan air bersih. \nGelombang pasang laut adalah gerakan yang menggelembung pada permukaan laut dan menimbulkan gelombang besar di tepi pantai. \nAngin puyuh\/puting beliung adalah angin yang terjadi di daerah tropis yang hembusannya berputar. \nGunung meletus cukup jelas.\nKebakaran hutan adalah peristiwa kebakaran yang tidak ada unsur kesengajaan yang terjadi di hutan dan menyebabkan polusi asap baik yang terjadi di dalam wilayah desa maupun luar desa. \nKolom (2): Ada\/tidak. Isikan dengan kode yang sesuai. \nKolom (3): Banyaknya Kejadian \nBanyaknya kejadian merujuk ke berapa kali satu episode peristiwa atau kejadian itu terjadi selama 3 tahun terakhir. Suatu episode kejadian untuk gempa misalnya mulai dari getaran pertama sampai berakhir. Bisa saja dalam 24 jam terjadi dua kali gempa. Untuk gunung meletus, satu episode adalah dari letusan pertama sampai letusan terakhir dan bisa saja berlangsung dalam periode beberapa hari dan dihitung sebagai 1 (satu) kali letusan. Informasi banyak kejadian (Kolom (3)) dapat diperoleh di BMG kabupaten\/kota setempat. \nKolom (4): Tahun Puncak Kejadian \nTahun puncak kejadian adalah tahun peristiwa kejadian bencana alam yang paling banyak menelan korban materi maupun jiwa. Terjadi dalam periode April 2005 sampai saat pencacahan. Penulisan tahun adalah dua digit terakhir yaitu 05, 06, 07 dan 08. \nKolom (5) dan Kolom (6) : Korban Jiwa dan Kerugian Materi \nKorban jiwa (meninggal) dan kerugian materi yang dicatat merujuk pada seluruh kejadian pada 3 tahun terakhir, bukan hanya pada tahun puncak.","var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"1385","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"336","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"334","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"36","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"22","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"45","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"35","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"73209","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V86","name":"r513c_4","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"175","var_end_pos":"176","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Tahun puncak kejadian : c. Banjir bandang","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Bencana alam dalam 3 tahun terakhir yang menyebabkan kerugian\/kerusakan: Tahun puncak kejadian : c. Banjir bandang","var_sumstat":[{"value":"2201","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Bencana alam adalah peristiwa alam yang menimbulkan kesengsaraan, kerusakan, kerugian, dan penderitaan penduduk. Tidak termasuk bencana yang disebabkan karena hama tanaman atau wabah. Bencana alam yang dicatat yaitu bencana yang terjadi dalam 3 tahun terakhir (bulan April tahun 2005 sampai dengan saat pencacahan). Dalam suatu kejadian bencana alam bisa menimbulkan beberapa peristiwa alam. \nContoh: suatu gunung berapi selama 2 bulan terakhir ini selalu meletus dan menimbulkan gempa. Untuk kasus ini bencana alam yang terjadi adalah gunung meletus dan gempa.\nTanah longsor adalah suatu peristiwa geologi dimana terjadi pergerakan tanah, seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. \nBanjir adalah peristiwa terbenamnya daratan karena volume air yang meningkat. Banjir dapat terjadi karena luapan air yang berlebihan di suatu tempat akibat hujan besar, luapan air sungai atau pecahnya bendungan air. \nBanjir bandang adalah banjir di daerah permukaan rendah yang terjadi akibat hujan yang turun terus menerus dan muncul secara tiba-tiba. Air mengalir dengan cepat ke daerah yang lebih rendah. Akibatnya, segala macam benda yang dilewatinya dikelilingi air dengan tiba-tiba dan menghanyutkan segala sesuatu (kayu, batuan, lumpur dan lain-lain) yang dilewati. \nGempa bumi adalah getaran yang terjadi di permukaan bumi yang biasanya disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Gempa bumi dapat terjadi apabila tekanan yang terjadi karena pergerakan itu sudah terlalu besar untuk dapat ditahan. Gempa tektonik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh pergeseran tanah sedangkan gempa vulkanik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh letusan gunung berapi. \nGempa bumi disertai tsunami adalah sebuah ombak yang terjadi setelah sebuah gempa bumi, gempa laut, gunung berapi meletus atau hantaman meteor di laut. Gerakan vertikal pada kerak bumi, dapat mengakibatkan dasar laut naik atau turun secara tiba-tiba, yang mengakibatkan gangguan keseimbangan air yang berada di atasnya. Hal ini mengakibatkan terjadinya aliran energi air laut, yang ketika sampai di pantai menjadi gelombang besar, yang disebut tsunami. \nDampak negatif tsunami adalah merusak apa saja yang dilaluinya, bangunan, tumbuh-tumbuhan dan mengakibatkan korban jiwa manusia serta menyebabkan genangan, pencemaran air asin lahan pertanian, tanah dan air bersih. \nGelombang pasang laut adalah gerakan yang menggelembung pada permukaan laut dan menimbulkan gelombang besar di tepi pantai. \nAngin puyuh\/puting beliung adalah angin yang terjadi di daerah tropis yang hembusannya berputar. \nGunung meletus cukup jelas.\nKebakaran hutan adalah peristiwa kebakaran yang tidak ada unsur kesengajaan yang terjadi di hutan dan menyebabkan polusi asap baik yang terjadi di dalam wilayah desa maupun luar desa. \nKolom (2): Ada\/tidak. Isikan dengan kode yang sesuai. \nKolom (3): Banyaknya Kejadian \nBanyaknya kejadian merujuk ke berapa kali satu episode peristiwa atau kejadian itu terjadi selama 3 tahun terakhir. Suatu episode kejadian untuk gempa misalnya mulai dari getaran pertama sampai berakhir. Bisa saja dalam 24 jam terjadi dua kali gempa. Untuk gunung meletus, satu episode adalah dari letusan pertama sampai letusan terakhir dan bisa saja berlangsung dalam periode beberapa hari dan dihitung sebagai 1 (satu) kali letusan. Informasi banyak kejadian (Kolom (3)) dapat diperoleh di BMG kabupaten\/kota setempat. \nKolom (4): Tahun Puncak Kejadian \nTahun puncak kejadian adalah tahun peristiwa kejadian bencana alam yang paling banyak menelan korban materi maupun jiwa. Terjadi dalam periode April 2005 sampai saat pencacahan. Penulisan tahun adalah dua digit terakhir yaitu 05, 06, 07 dan 08. \nKolom (5) dan Kolom (6) : Korban Jiwa dan Kerugian Materi \nKorban jiwa (meninggal) dan kerugian materi yang dicatat merujuk pada seluruh kejadian pada 3 tahun terakhir, bukan hanya pada tahun puncak.","var_catgry":[{"value":"05","labl":null,"stats":"186","type":"freq"},{"value":"06","labl":null,"stats":"868","type":"freq"},{"value":"07","labl":null,"stats":"719","type":"freq"},{"value":"08","labl":null,"stats":"428","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V87","name":"r513c_5","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"177","var_end_pos":"178","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Korban jiwa : c. Banjir bandang","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Bencana alam dalam 3 tahun terakhir yang menyebabkan kerugian\/kerusakan: Korban jiwa : c. Banjir bandang","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"81"}],"var_sumstat":[{"value":"2201","type":"vald"},{"value":"73209","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"87","type":"max"}],"var_txt":"Bencana alam adalah peristiwa alam yang menimbulkan kesengsaraan, kerusakan, kerugian, dan penderitaan penduduk. Tidak termasuk bencana yang disebabkan karena hama tanaman atau wabah. Bencana alam yang dicatat yaitu bencana yang terjadi dalam 3 tahun terakhir (bulan April tahun 2005 sampai dengan saat pencacahan). Dalam suatu kejadian bencana alam bisa menimbulkan beberapa peristiwa alam. \nContoh: suatu gunung berapi selama 2 bulan terakhir ini selalu meletus dan menimbulkan gempa. Untuk kasus ini bencana alam yang terjadi adalah gunung meletus dan gempa.\nTanah longsor adalah suatu peristiwa geologi dimana terjadi pergerakan tanah, seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. \nBanjir adalah peristiwa terbenamnya daratan karena volume air yang meningkat. Banjir dapat terjadi karena luapan air yang berlebihan di suatu tempat akibat hujan besar, luapan air sungai atau pecahnya bendungan air. \nBanjir bandang adalah banjir di daerah permukaan rendah yang terjadi akibat hujan yang turun terus menerus dan muncul secara tiba-tiba. Air mengalir dengan cepat ke daerah yang lebih rendah. Akibatnya, segala macam benda yang dilewatinya dikelilingi air dengan tiba-tiba dan menghanyutkan segala sesuatu (kayu, batuan, lumpur dan lain-lain) yang dilewati. \nGempa bumi adalah getaran yang terjadi di permukaan bumi yang biasanya disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Gempa bumi dapat terjadi apabila tekanan yang terjadi karena pergerakan itu sudah terlalu besar untuk dapat ditahan. Gempa tektonik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh pergeseran tanah sedangkan gempa vulkanik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh letusan gunung berapi. \nGempa bumi disertai tsunami adalah sebuah ombak yang terjadi setelah sebuah gempa bumi, gempa laut, gunung berapi meletus atau hantaman meteor di laut. Gerakan vertikal pada kerak bumi, dapat mengakibatkan dasar laut naik atau turun secara tiba-tiba, yang mengakibatkan gangguan keseimbangan air yang berada di atasnya. Hal ini mengakibatkan terjadinya aliran energi air laut, yang ketika sampai di pantai menjadi gelombang besar, yang disebut tsunami. \nDampak negatif tsunami adalah merusak apa saja yang dilaluinya, bangunan, tumbuh-tumbuhan dan mengakibatkan korban jiwa manusia serta menyebabkan genangan, pencemaran air asin lahan pertanian, tanah dan air bersih. \nGelombang pasang laut adalah gerakan yang menggelembung pada permukaan laut dan menimbulkan gelombang besar di tepi pantai. \nAngin puyuh\/puting beliung adalah angin yang terjadi di daerah tropis yang hembusannya berputar. \nGunung meletus cukup jelas.\nKebakaran hutan adalah peristiwa kebakaran yang tidak ada unsur kesengajaan yang terjadi di hutan dan menyebabkan polusi asap baik yang terjadi di dalam wilayah desa maupun luar desa. \nKolom (2): Ada\/tidak. Isikan dengan kode yang sesuai. \nKolom (3): Banyaknya Kejadian \nBanyaknya kejadian merujuk ke berapa kali satu episode peristiwa atau kejadian itu terjadi selama 3 tahun terakhir. Suatu episode kejadian untuk gempa misalnya mulai dari getaran pertama sampai berakhir. Bisa saja dalam 24 jam terjadi dua kali gempa. Untuk gunung meletus, satu episode adalah dari letusan pertama sampai letusan terakhir dan bisa saja berlangsung dalam periode beberapa hari dan dihitung sebagai 1 (satu) kali letusan. Informasi banyak kejadian (Kolom (3)) dapat diperoleh di BMG kabupaten\/kota setempat. \nKolom (4): Tahun Puncak Kejadian \nTahun puncak kejadian adalah tahun peristiwa kejadian bencana alam yang paling banyak menelan korban materi maupun jiwa. Terjadi dalam periode April 2005 sampai saat pencacahan. Penulisan tahun adalah dua digit terakhir yaitu 05, 06, 07 dan 08. \nKolom (5) dan Kolom (6) : Korban Jiwa dan Kerugian Materi \nKorban jiwa (meninggal) dan kerugian materi yang dicatat merujuk pada seluruh kejadian pada 3 tahun terakhir, bukan hanya pada tahun puncak.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V88","name":"r513c_6","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"179","var_end_pos":"182","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kerugian materi (Jutaan Rp) : c. Banjir bandang","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Bencana alam dalam 3 tahun terakhir yang menyebabkan kerugian\/kerusakan: Kerugian materi (Jutaan Rp) : c. Banjir bandang","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"5000"}],"var_sumstat":[{"value":"2201","type":"vald"},{"value":"73209","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"9998","type":"max"}],"var_txt":"Bencana alam adalah peristiwa alam yang menimbulkan kesengsaraan, kerusakan, kerugian, dan penderitaan penduduk. Tidak termasuk bencana yang disebabkan karena hama tanaman atau wabah. Bencana alam yang dicatat yaitu bencana yang terjadi dalam 3 tahun terakhir (bulan April tahun 2005 sampai dengan saat pencacahan). Dalam suatu kejadian bencana alam bisa menimbulkan beberapa peristiwa alam. \nContoh: suatu gunung berapi selama 2 bulan terakhir ini selalu meletus dan menimbulkan gempa. Untuk kasus ini bencana alam yang terjadi adalah gunung meletus dan gempa.\nTanah longsor adalah suatu peristiwa geologi dimana terjadi pergerakan tanah, seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. \nBanjir adalah peristiwa terbenamnya daratan karena volume air yang meningkat. Banjir dapat terjadi karena luapan air yang berlebihan di suatu tempat akibat hujan besar, luapan air sungai atau pecahnya bendungan air. \nBanjir bandang adalah banjir di daerah permukaan rendah yang terjadi akibat hujan yang turun terus menerus dan muncul secara tiba-tiba. Air mengalir dengan cepat ke daerah yang lebih rendah. Akibatnya, segala macam benda yang dilewatinya dikelilingi air dengan tiba-tiba dan menghanyutkan segala sesuatu (kayu, batuan, lumpur dan lain-lain) yang dilewati. \nGempa bumi adalah getaran yang terjadi di permukaan bumi yang biasanya disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Gempa bumi dapat terjadi apabila tekanan yang terjadi karena pergerakan itu sudah terlalu besar untuk dapat ditahan. Gempa tektonik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh pergeseran tanah sedangkan gempa vulkanik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh letusan gunung berapi. \nGempa bumi disertai tsunami adalah sebuah ombak yang terjadi setelah sebuah gempa bumi, gempa laut, gunung berapi meletus atau hantaman meteor di laut. Gerakan vertikal pada kerak bumi, dapat mengakibatkan dasar laut naik atau turun secara tiba-tiba, yang mengakibatkan gangguan keseimbangan air yang berada di atasnya. Hal ini mengakibatkan terjadinya aliran energi air laut, yang ketika sampai di pantai menjadi gelombang besar, yang disebut tsunami. \nDampak negatif tsunami adalah merusak apa saja yang dilaluinya, bangunan, tumbuh-tumbuhan dan mengakibatkan korban jiwa manusia serta menyebabkan genangan, pencemaran air asin lahan pertanian, tanah dan air bersih. \nGelombang pasang laut adalah gerakan yang menggelembung pada permukaan laut dan menimbulkan gelombang besar di tepi pantai. \nAngin puyuh\/puting beliung adalah angin yang terjadi di daerah tropis yang hembusannya berputar. \nGunung meletus cukup jelas.\nKebakaran hutan adalah peristiwa kebakaran yang tidak ada unsur kesengajaan yang terjadi di hutan dan menyebabkan polusi asap baik yang terjadi di dalam wilayah desa maupun luar desa. \nKolom (2): Ada\/tidak. Isikan dengan kode yang sesuai. \nKolom (3): Banyaknya Kejadian \nBanyaknya kejadian merujuk ke berapa kali satu episode peristiwa atau kejadian itu terjadi selama 3 tahun terakhir. Suatu episode kejadian untuk gempa misalnya mulai dari getaran pertama sampai berakhir. Bisa saja dalam 24 jam terjadi dua kali gempa. Untuk gunung meletus, satu episode adalah dari letusan pertama sampai letusan terakhir dan bisa saja berlangsung dalam periode beberapa hari dan dihitung sebagai 1 (satu) kali letusan. Informasi banyak kejadian (Kolom (3)) dapat diperoleh di BMG kabupaten\/kota setempat. \nKolom (4): Tahun Puncak Kejadian \nTahun puncak kejadian adalah tahun peristiwa kejadian bencana alam yang paling banyak menelan korban materi maupun jiwa. Terjadi dalam periode April 2005 sampai saat pencacahan. Penulisan tahun adalah dua digit terakhir yaitu 05, 06, 07 dan 08. \nKolom (5) dan Kolom (6) : Korban Jiwa dan Kerugian Materi \nKorban jiwa (meninggal) dan kerugian materi yang dicatat merujuk pada seluruh kejadian pada 3 tahun terakhir, bukan hanya pada tahun puncak.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V89","name":"r513d_2","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"183","var_end_pos":"183","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jenis bencana : d. Gempa bumi","var_qstn_qstnlit":"Bencana alam dalam 3 tahun terakhir yang menyebabkan kerugian\/kerusakan: Jenis bencana : d. Gempa bumi","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Bencana alam adalah peristiwa alam yang menimbulkan kesengsaraan, kerusakan, kerugian, dan penderitaan penduduk. Tidak termasuk bencana yang disebabkan karena hama tanaman atau wabah. Bencana alam yang dicatat yaitu bencana yang terjadi dalam 3 tahun terakhir (bulan April tahun 2005 sampai dengan saat pencacahan). Dalam suatu kejadian bencana alam bisa menimbulkan beberapa peristiwa alam. \nContoh: suatu gunung berapi selama 2 bulan terakhir ini selalu meletus dan menimbulkan gempa. Untuk kasus ini bencana alam yang terjadi adalah gunung meletus dan gempa.\nTanah longsor adalah suatu peristiwa geologi dimana terjadi pergerakan tanah, seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. \nBanjir adalah peristiwa terbenamnya daratan karena volume air yang meningkat. Banjir dapat terjadi karena luapan air yang berlebihan di suatu tempat akibat hujan besar, luapan air sungai atau pecahnya bendungan air. \nBanjir bandang adalah banjir di daerah permukaan rendah yang terjadi akibat hujan yang turun terus menerus dan muncul secara tiba-tiba. Air mengalir dengan cepat ke daerah yang lebih rendah. Akibatnya, segala macam benda yang dilewatinya dikelilingi air dengan tiba-tiba dan menghanyutkan segala sesuatu (kayu, batuan, lumpur dan lain-lain) yang dilewati. \nGempa bumi adalah getaran yang terjadi di permukaan bumi yang biasanya disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Gempa bumi dapat terjadi apabila tekanan yang terjadi karena pergerakan itu sudah terlalu besar untuk dapat ditahan. Gempa tektonik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh pergeseran tanah sedangkan gempa vulkanik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh letusan gunung berapi. \nGempa bumi disertai tsunami adalah sebuah ombak yang terjadi setelah sebuah gempa bumi, gempa laut, gunung berapi meletus atau hantaman meteor di laut. Gerakan vertikal pada kerak bumi, dapat mengakibatkan dasar laut naik atau turun secara tiba-tiba, yang mengakibatkan gangguan keseimbangan air yang berada di atasnya. Hal ini mengakibatkan terjadinya aliran energi air laut, yang ketika sampai di pantai menjadi gelombang besar, yang disebut tsunami. \nDampak negatif tsunami adalah merusak apa saja yang dilaluinya, bangunan, tumbuh-tumbuhan dan mengakibatkan korban jiwa manusia serta menyebabkan genangan, pencemaran air asin lahan pertanian, tanah dan air bersih. \nGelombang pasang laut adalah gerakan yang menggelembung pada permukaan laut dan menimbulkan gelombang besar di tepi pantai. \nAngin puyuh\/puting beliung adalah angin yang terjadi di daerah tropis yang hembusannya berputar. \nGunung meletus cukup jelas.\nKebakaran hutan adalah peristiwa kebakaran yang tidak ada unsur kesengajaan yang terjadi di hutan dan menyebabkan polusi asap baik yang terjadi di dalam wilayah desa maupun luar desa. \nKolom (2): Ada\/tidak. Isikan dengan kode yang sesuai. \nKolom (3): Banyaknya Kejadian \nBanyaknya kejadian merujuk ke berapa kali satu episode peristiwa atau kejadian itu terjadi selama 3 tahun terakhir. Suatu episode kejadian untuk gempa misalnya mulai dari getaran pertama sampai berakhir. Bisa saja dalam 24 jam terjadi dua kali gempa. Untuk gunung meletus, satu episode adalah dari letusan pertama sampai letusan terakhir dan bisa saja berlangsung dalam periode beberapa hari dan dihitung sebagai 1 (satu) kali letusan. Informasi banyak kejadian (Kolom (3)) dapat diperoleh di BMG kabupaten\/kota setempat. \nKolom (4): Tahun Puncak Kejadian \nTahun puncak kejadian adalah tahun peristiwa kejadian bencana alam yang paling banyak menelan korban materi maupun jiwa. Terjadi dalam periode April 2005 sampai saat pencacahan. Penulisan tahun adalah dua digit terakhir yaitu 05, 06, 07 dan 08. \nKolom (5) dan Kolom (6) : Korban Jiwa dan Kerugian Materi \nKorban jiwa (meninggal) dan kerugian materi yang dicatat merujuk pada seluruh kejadian pada 3 tahun terakhir, bukan hanya pada tahun puncak.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"4931","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"70479","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V90","name":"r513d_3","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"184","var_end_pos":"184","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Banyaknya kejadian : d. Gempa bumi","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Bencana alam dalam 3 tahun terakhir yang menyebabkan kerugian\/kerusakan: Banyaknya kejadian : d. Gempa bumi","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"8"}],"var_sumstat":[{"value":"4931","type":"vald"},{"value":"70479","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"8","type":"max"}],"var_txt":"Bencana alam adalah peristiwa alam yang menimbulkan kesengsaraan, kerusakan, kerugian, dan penderitaan penduduk. Tidak termasuk bencana yang disebabkan karena hama tanaman atau wabah. Bencana alam yang dicatat yaitu bencana yang terjadi dalam 3 tahun terakhir (bulan April tahun 2005 sampai dengan saat pencacahan). Dalam suatu kejadian bencana alam bisa menimbulkan beberapa peristiwa alam. \nContoh: suatu gunung berapi selama 2 bulan terakhir ini selalu meletus dan menimbulkan gempa. Untuk kasus ini bencana alam yang terjadi adalah gunung meletus dan gempa.\nTanah longsor adalah suatu peristiwa geologi dimana terjadi pergerakan tanah, seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. \nBanjir adalah peristiwa terbenamnya daratan karena volume air yang meningkat. Banjir dapat terjadi karena luapan air yang berlebihan di suatu tempat akibat hujan besar, luapan air sungai atau pecahnya bendungan air. \nBanjir bandang adalah banjir di daerah permukaan rendah yang terjadi akibat hujan yang turun terus menerus dan muncul secara tiba-tiba. Air mengalir dengan cepat ke daerah yang lebih rendah. Akibatnya, segala macam benda yang dilewatinya dikelilingi air dengan tiba-tiba dan menghanyutkan segala sesuatu (kayu, batuan, lumpur dan lain-lain) yang dilewati. \nGempa bumi adalah getaran yang terjadi di permukaan bumi yang biasanya disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Gempa bumi dapat terjadi apabila tekanan yang terjadi karena pergerakan itu sudah terlalu besar untuk dapat ditahan. Gempa tektonik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh pergeseran tanah sedangkan gempa vulkanik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh letusan gunung berapi. \nGempa bumi disertai tsunami adalah sebuah ombak yang terjadi setelah sebuah gempa bumi, gempa laut, gunung berapi meletus atau hantaman meteor di laut. Gerakan vertikal pada kerak bumi, dapat mengakibatkan dasar laut naik atau turun secara tiba-tiba, yang mengakibatkan gangguan keseimbangan air yang berada di atasnya. Hal ini mengakibatkan terjadinya aliran energi air laut, yang ketika sampai di pantai menjadi gelombang besar, yang disebut tsunami. \nDampak negatif tsunami adalah merusak apa saja yang dilaluinya, bangunan, tumbuh-tumbuhan dan mengakibatkan korban jiwa manusia serta menyebabkan genangan, pencemaran air asin lahan pertanian, tanah dan air bersih. \nGelombang pasang laut adalah gerakan yang menggelembung pada permukaan laut dan menimbulkan gelombang besar di tepi pantai. \nAngin puyuh\/puting beliung adalah angin yang terjadi di daerah tropis yang hembusannya berputar. \nGunung meletus cukup jelas.\nKebakaran hutan adalah peristiwa kebakaran yang tidak ada unsur kesengajaan yang terjadi di hutan dan menyebabkan polusi asap baik yang terjadi di dalam wilayah desa maupun luar desa. \nKolom (2): Ada\/tidak. Isikan dengan kode yang sesuai. \nKolom (3): Banyaknya Kejadian \nBanyaknya kejadian merujuk ke berapa kali satu episode peristiwa atau kejadian itu terjadi selama 3 tahun terakhir. Suatu episode kejadian untuk gempa misalnya mulai dari getaran pertama sampai berakhir. Bisa saja dalam 24 jam terjadi dua kali gempa. Untuk gunung meletus, satu episode adalah dari letusan pertama sampai letusan terakhir dan bisa saja berlangsung dalam periode beberapa hari dan dihitung sebagai 1 (satu) kali letusan. Informasi banyak kejadian (Kolom (3)) dapat diperoleh di BMG kabupaten\/kota setempat. \nKolom (4): Tahun Puncak Kejadian \nTahun puncak kejadian adalah tahun peristiwa kejadian bencana alam yang paling banyak menelan korban materi maupun jiwa. Terjadi dalam periode April 2005 sampai saat pencacahan. Penulisan tahun adalah dua digit terakhir yaitu 05, 06, 07 dan 08. \nKolom (5) dan Kolom (6) : Korban Jiwa dan Kerugian Materi \nKorban jiwa (meninggal) dan kerugian materi yang dicatat merujuk pada seluruh kejadian pada 3 tahun terakhir, bukan hanya pada tahun puncak.","var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"2727","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"701","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"396","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"177","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"120","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"107","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"65","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"638","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"70479","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V91","name":"r513d_4","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"185","var_end_pos":"186","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Tahun puncak kejadian : d. Gempa bumi","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Bencana alam dalam 3 tahun terakhir yang menyebabkan kerugian\/kerusakan: Tahun puncak kejadian : d. Gempa bumi","var_sumstat":[{"value":"4931","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Bencana alam adalah peristiwa alam yang menimbulkan kesengsaraan, kerusakan, kerugian, dan penderitaan penduduk. Tidak termasuk bencana yang disebabkan karena hama tanaman atau wabah. Bencana alam yang dicatat yaitu bencana yang terjadi dalam 3 tahun terakhir (bulan April tahun 2005 sampai dengan saat pencacahan). Dalam suatu kejadian bencana alam bisa menimbulkan beberapa peristiwa alam. \nContoh: suatu gunung berapi selama 2 bulan terakhir ini selalu meletus dan menimbulkan gempa. Untuk kasus ini bencana alam yang terjadi adalah gunung meletus dan gempa.\nTanah longsor adalah suatu peristiwa geologi dimana terjadi pergerakan tanah, seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. \nBanjir adalah peristiwa terbenamnya daratan karena volume air yang meningkat. Banjir dapat terjadi karena luapan air yang berlebihan di suatu tempat akibat hujan besar, luapan air sungai atau pecahnya bendungan air. \nBanjir bandang adalah banjir di daerah permukaan rendah yang terjadi akibat hujan yang turun terus menerus dan muncul secara tiba-tiba. Air mengalir dengan cepat ke daerah yang lebih rendah. Akibatnya, segala macam benda yang dilewatinya dikelilingi air dengan tiba-tiba dan menghanyutkan segala sesuatu (kayu, batuan, lumpur dan lain-lain) yang dilewati. \nGempa bumi adalah getaran yang terjadi di permukaan bumi yang biasanya disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Gempa bumi dapat terjadi apabila tekanan yang terjadi karena pergerakan itu sudah terlalu besar untuk dapat ditahan. Gempa tektonik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh pergeseran tanah sedangkan gempa vulkanik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh letusan gunung berapi. \nGempa bumi disertai tsunami adalah sebuah ombak yang terjadi setelah sebuah gempa bumi, gempa laut, gunung berapi meletus atau hantaman meteor di laut. Gerakan vertikal pada kerak bumi, dapat mengakibatkan dasar laut naik atau turun secara tiba-tiba, yang mengakibatkan gangguan keseimbangan air yang berada di atasnya. Hal ini mengakibatkan terjadinya aliran energi air laut, yang ketika sampai di pantai menjadi gelombang besar, yang disebut tsunami. \nDampak negatif tsunami adalah merusak apa saja yang dilaluinya, bangunan, tumbuh-tumbuhan dan mengakibatkan korban jiwa manusia serta menyebabkan genangan, pencemaran air asin lahan pertanian, tanah dan air bersih. \nGelombang pasang laut adalah gerakan yang menggelembung pada permukaan laut dan menimbulkan gelombang besar di tepi pantai. \nAngin puyuh\/puting beliung adalah angin yang terjadi di daerah tropis yang hembusannya berputar. \nGunung meletus cukup jelas.\nKebakaran hutan adalah peristiwa kebakaran yang tidak ada unsur kesengajaan yang terjadi di hutan dan menyebabkan polusi asap baik yang terjadi di dalam wilayah desa maupun luar desa. \nKolom (2): Ada\/tidak. Isikan dengan kode yang sesuai. \nKolom (3): Banyaknya Kejadian \nBanyaknya kejadian merujuk ke berapa kali satu episode peristiwa atau kejadian itu terjadi selama 3 tahun terakhir. Suatu episode kejadian untuk gempa misalnya mulai dari getaran pertama sampai berakhir. Bisa saja dalam 24 jam terjadi dua kali gempa. Untuk gunung meletus, satu episode adalah dari letusan pertama sampai letusan terakhir dan bisa saja berlangsung dalam periode beberapa hari dan dihitung sebagai 1 (satu) kali letusan. Informasi banyak kejadian (Kolom (3)) dapat diperoleh di BMG kabupaten\/kota setempat. \nKolom (4): Tahun Puncak Kejadian \nTahun puncak kejadian adalah tahun peristiwa kejadian bencana alam yang paling banyak menelan korban materi maupun jiwa. Terjadi dalam periode April 2005 sampai saat pencacahan. Penulisan tahun adalah dua digit terakhir yaitu 05, 06, 07 dan 08. \nKolom (5) dan Kolom (6) : Korban Jiwa dan Kerugian Materi \nKorban jiwa (meninggal) dan kerugian materi yang dicatat merujuk pada seluruh kejadian pada 3 tahun terakhir, bukan hanya pada tahun puncak.","var_catgry":[{"value":"05","labl":null,"stats":"429","type":"freq"},{"value":"06","labl":null,"stats":"1765","type":"freq"},{"value":"07","labl":null,"stats":"2459","type":"freq"},{"value":"08","labl":null,"stats":"277","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V92","name":"r513d_5","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"187","var_end_pos":"188","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Korban jiwa : d. Gempa bumi","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Bencana alam dalam 3 tahun terakhir yang menyebabkan kerugian\/kerusakan: Korban jiwa : d. Gempa bumi","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"98"}],"var_sumstat":[{"value":"4931","type":"vald"},{"value":"70479","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"98","type":"max"}],"var_txt":"Bencana alam adalah peristiwa alam yang menimbulkan kesengsaraan, kerusakan, kerugian, dan penderitaan penduduk. Tidak termasuk bencana yang disebabkan karena hama tanaman atau wabah. Bencana alam yang dicatat yaitu bencana yang terjadi dalam 3 tahun terakhir (bulan April tahun 2005 sampai dengan saat pencacahan). Dalam suatu kejadian bencana alam bisa menimbulkan beberapa peristiwa alam. \nContoh: suatu gunung berapi selama 2 bulan terakhir ini selalu meletus dan menimbulkan gempa. Untuk kasus ini bencana alam yang terjadi adalah gunung meletus dan gempa.\nTanah longsor adalah suatu peristiwa geologi dimana terjadi pergerakan tanah, seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. \nBanjir adalah peristiwa terbenamnya daratan karena volume air yang meningkat. Banjir dapat terjadi karena luapan air yang berlebihan di suatu tempat akibat hujan besar, luapan air sungai atau pecahnya bendungan air. \nBanjir bandang adalah banjir di daerah permukaan rendah yang terjadi akibat hujan yang turun terus menerus dan muncul secara tiba-tiba. Air mengalir dengan cepat ke daerah yang lebih rendah. Akibatnya, segala macam benda yang dilewatinya dikelilingi air dengan tiba-tiba dan menghanyutkan segala sesuatu (kayu, batuan, lumpur dan lain-lain) yang dilewati. \nGempa bumi adalah getaran yang terjadi di permukaan bumi yang biasanya disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Gempa bumi dapat terjadi apabila tekanan yang terjadi karena pergerakan itu sudah terlalu besar untuk dapat ditahan. Gempa tektonik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh pergeseran tanah sedangkan gempa vulkanik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh letusan gunung berapi. \nGempa bumi disertai tsunami adalah sebuah ombak yang terjadi setelah sebuah gempa bumi, gempa laut, gunung berapi meletus atau hantaman meteor di laut. Gerakan vertikal pada kerak bumi, dapat mengakibatkan dasar laut naik atau turun secara tiba-tiba, yang mengakibatkan gangguan keseimbangan air yang berada di atasnya. Hal ini mengakibatkan terjadinya aliran energi air laut, yang ketika sampai di pantai menjadi gelombang besar, yang disebut tsunami. \nDampak negatif tsunami adalah merusak apa saja yang dilaluinya, bangunan, tumbuh-tumbuhan dan mengakibatkan korban jiwa manusia serta menyebabkan genangan, pencemaran air asin lahan pertanian, tanah dan air bersih. \nGelombang pasang laut adalah gerakan yang menggelembung pada permukaan laut dan menimbulkan gelombang besar di tepi pantai. \nAngin puyuh\/puting beliung adalah angin yang terjadi di daerah tropis yang hembusannya berputar. \nGunung meletus cukup jelas.\nKebakaran hutan adalah peristiwa kebakaran yang tidak ada unsur kesengajaan yang terjadi di hutan dan menyebabkan polusi asap baik yang terjadi di dalam wilayah desa maupun luar desa. \nKolom (2): Ada\/tidak. Isikan dengan kode yang sesuai. \nKolom (3): Banyaknya Kejadian \nBanyaknya kejadian merujuk ke berapa kali satu episode peristiwa atau kejadian itu terjadi selama 3 tahun terakhir. Suatu episode kejadian untuk gempa misalnya mulai dari getaran pertama sampai berakhir. Bisa saja dalam 24 jam terjadi dua kali gempa. Untuk gunung meletus, satu episode adalah dari letusan pertama sampai letusan terakhir dan bisa saja berlangsung dalam periode beberapa hari dan dihitung sebagai 1 (satu) kali letusan. Informasi banyak kejadian (Kolom (3)) dapat diperoleh di BMG kabupaten\/kota setempat. \nKolom (4): Tahun Puncak Kejadian \nTahun puncak kejadian adalah tahun peristiwa kejadian bencana alam yang paling banyak menelan korban materi maupun jiwa. Terjadi dalam periode April 2005 sampai saat pencacahan. Penulisan tahun adalah dua digit terakhir yaitu 05, 06, 07 dan 08. \nKolom (5) dan Kolom (6) : Korban Jiwa dan Kerugian Materi \nKorban jiwa (meninggal) dan kerugian materi yang dicatat merujuk pada seluruh kejadian pada 3 tahun terakhir, bukan hanya pada tahun puncak.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V93","name":"r513d_6","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"189","var_end_pos":"192","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kerugian materi (Jutaan Rp) : d. Gempa bumi","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Bencana alam dalam 3 tahun terakhir yang menyebabkan kerugian\/kerusakan: Kerugian materi (Jutaan Rp) : d. Gempa bumi","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"9998"}],"var_sumstat":[{"value":"4931","type":"vald"},{"value":"70479","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"9998","type":"max"}],"var_txt":"Bencana alam adalah peristiwa alam yang menimbulkan kesengsaraan, kerusakan, kerugian, dan penderitaan penduduk. Tidak termasuk bencana yang disebabkan karena hama tanaman atau wabah. Bencana alam yang dicatat yaitu bencana yang terjadi dalam 3 tahun terakhir (bulan April tahun 2005 sampai dengan saat pencacahan). Dalam suatu kejadian bencana alam bisa menimbulkan beberapa peristiwa alam. \nContoh: suatu gunung berapi selama 2 bulan terakhir ini selalu meletus dan menimbulkan gempa. Untuk kasus ini bencana alam yang terjadi adalah gunung meletus dan gempa.\nTanah longsor adalah suatu peristiwa geologi dimana terjadi pergerakan tanah, seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. \nBanjir adalah peristiwa terbenamnya daratan karena volume air yang meningkat. Banjir dapat terjadi karena luapan air yang berlebihan di suatu tempat akibat hujan besar, luapan air sungai atau pecahnya bendungan air. \nBanjir bandang adalah banjir di daerah permukaan rendah yang terjadi akibat hujan yang turun terus menerus dan muncul secara tiba-tiba. Air mengalir dengan cepat ke daerah yang lebih rendah. Akibatnya, segala macam benda yang dilewatinya dikelilingi air dengan tiba-tiba dan menghanyutkan segala sesuatu (kayu, batuan, lumpur dan lain-lain) yang dilewati. \nGempa bumi adalah getaran yang terjadi di permukaan bumi yang biasanya disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Gempa bumi dapat terjadi apabila tekanan yang terjadi karena pergerakan itu sudah terlalu besar untuk dapat ditahan. Gempa tektonik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh pergeseran tanah sedangkan gempa vulkanik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh letusan gunung berapi. \nGempa bumi disertai tsunami adalah sebuah ombak yang terjadi setelah sebuah gempa bumi, gempa laut, gunung berapi meletus atau hantaman meteor di laut. Gerakan vertikal pada kerak bumi, dapat mengakibatkan dasar laut naik atau turun secara tiba-tiba, yang mengakibatkan gangguan keseimbangan air yang berada di atasnya. Hal ini mengakibatkan terjadinya aliran energi air laut, yang ketika sampai di pantai menjadi gelombang besar, yang disebut tsunami. \nDampak negatif tsunami adalah merusak apa saja yang dilaluinya, bangunan, tumbuh-tumbuhan dan mengakibatkan korban jiwa manusia serta menyebabkan genangan, pencemaran air asin lahan pertanian, tanah dan air bersih. \nGelombang pasang laut adalah gerakan yang menggelembung pada permukaan laut dan menimbulkan gelombang besar di tepi pantai. \nAngin puyuh\/puting beliung adalah angin yang terjadi di daerah tropis yang hembusannya berputar. \nGunung meletus cukup jelas.\nKebakaran hutan adalah peristiwa kebakaran yang tidak ada unsur kesengajaan yang terjadi di hutan dan menyebabkan polusi asap baik yang terjadi di dalam wilayah desa maupun luar desa. \nKolom (2): Ada\/tidak. Isikan dengan kode yang sesuai. \nKolom (3): Banyaknya Kejadian \nBanyaknya kejadian merujuk ke berapa kali satu episode peristiwa atau kejadian itu terjadi selama 3 tahun terakhir. Suatu episode kejadian untuk gempa misalnya mulai dari getaran pertama sampai berakhir. Bisa saja dalam 24 jam terjadi dua kali gempa. Untuk gunung meletus, satu episode adalah dari letusan pertama sampai letusan terakhir dan bisa saja berlangsung dalam periode beberapa hari dan dihitung sebagai 1 (satu) kali letusan. Informasi banyak kejadian (Kolom (3)) dapat diperoleh di BMG kabupaten\/kota setempat. \nKolom (4): Tahun Puncak Kejadian \nTahun puncak kejadian adalah tahun peristiwa kejadian bencana alam yang paling banyak menelan korban materi maupun jiwa. Terjadi dalam periode April 2005 sampai saat pencacahan. Penulisan tahun adalah dua digit terakhir yaitu 05, 06, 07 dan 08. \nKolom (5) dan Kolom (6) : Korban Jiwa dan Kerugian Materi \nKorban jiwa (meninggal) dan kerugian materi yang dicatat merujuk pada seluruh kejadian pada 3 tahun terakhir, bukan hanya pada tahun puncak.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V94","name":"r513e_2","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"193","var_end_pos":"193","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jenis bencana : e. Gempa bumi disertai tsunami","var_qstn_qstnlit":"Bencana alam dalam 3 tahun terakhir yang menyebabkan kerugian\/kerusakan: Jenis bencana : e. Gempa bumi disertai tsunami","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Bencana alam adalah peristiwa alam yang menimbulkan kesengsaraan, kerusakan, kerugian, dan penderitaan penduduk. Tidak termasuk bencana yang disebabkan karena hama tanaman atau wabah. Bencana alam yang dicatat yaitu bencana yang terjadi dalam 3 tahun terakhir (bulan April tahun 2005 sampai dengan saat pencacahan). Dalam suatu kejadian bencana alam bisa menimbulkan beberapa peristiwa alam. \nContoh: suatu gunung berapi selama 2 bulan terakhir ini selalu meletus dan menimbulkan gempa. Untuk kasus ini bencana alam yang terjadi adalah gunung meletus dan gempa.\nTanah longsor adalah suatu peristiwa geologi dimana terjadi pergerakan tanah, seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. \nBanjir adalah peristiwa terbenamnya daratan karena volume air yang meningkat. Banjir dapat terjadi karena luapan air yang berlebihan di suatu tempat akibat hujan besar, luapan air sungai atau pecahnya bendungan air. \nBanjir bandang adalah banjir di daerah permukaan rendah yang terjadi akibat hujan yang turun terus menerus dan muncul secara tiba-tiba. Air mengalir dengan cepat ke daerah yang lebih rendah. Akibatnya, segala macam benda yang dilewatinya dikelilingi air dengan tiba-tiba dan menghanyutkan segala sesuatu (kayu, batuan, lumpur dan lain-lain) yang dilewati. \nGempa bumi adalah getaran yang terjadi di permukaan bumi yang biasanya disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Gempa bumi dapat terjadi apabila tekanan yang terjadi karena pergerakan itu sudah terlalu besar untuk dapat ditahan. Gempa tektonik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh pergeseran tanah sedangkan gempa vulkanik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh letusan gunung berapi. \nGempa bumi disertai tsunami adalah sebuah ombak yang terjadi setelah sebuah gempa bumi, gempa laut, gunung berapi meletus atau hantaman meteor di laut. Gerakan vertikal pada kerak bumi, dapat mengakibatkan dasar laut naik atau turun secara tiba-tiba, yang mengakibatkan gangguan keseimbangan air yang berada di atasnya. Hal ini mengakibatkan terjadinya aliran energi air laut, yang ketika sampai di pantai menjadi gelombang besar, yang disebut tsunami. \nDampak negatif tsunami adalah merusak apa saja yang dilaluinya, bangunan, tumbuh-tumbuhan dan mengakibatkan korban jiwa manusia serta menyebabkan genangan, pencemaran air asin lahan pertanian, tanah dan air bersih. \nGelombang pasang laut adalah gerakan yang menggelembung pada permukaan laut dan menimbulkan gelombang besar di tepi pantai. \nAngin puyuh\/puting beliung adalah angin yang terjadi di daerah tropis yang hembusannya berputar. \nGunung meletus cukup jelas.\nKebakaran hutan adalah peristiwa kebakaran yang tidak ada unsur kesengajaan yang terjadi di hutan dan menyebabkan polusi asap baik yang terjadi di dalam wilayah desa maupun luar desa. \nKolom (2): Ada\/tidak. Isikan dengan kode yang sesuai. \nKolom (3): Banyaknya Kejadian \nBanyaknya kejadian merujuk ke berapa kali satu episode peristiwa atau kejadian itu terjadi selama 3 tahun terakhir. Suatu episode kejadian untuk gempa misalnya mulai dari getaran pertama sampai berakhir. Bisa saja dalam 24 jam terjadi dua kali gempa. Untuk gunung meletus, satu episode adalah dari letusan pertama sampai letusan terakhir dan bisa saja berlangsung dalam periode beberapa hari dan dihitung sebagai 1 (satu) kali letusan. Informasi banyak kejadian (Kolom (3)) dapat diperoleh di BMG kabupaten\/kota setempat. \nKolom (4): Tahun Puncak Kejadian \nTahun puncak kejadian adalah tahun peristiwa kejadian bencana alam yang paling banyak menelan korban materi maupun jiwa. Terjadi dalam periode April 2005 sampai saat pencacahan. Penulisan tahun adalah dua digit terakhir yaitu 05, 06, 07 dan 08. \nKolom (5) dan Kolom (6) : Korban Jiwa dan Kerugian Materi \nKorban jiwa (meninggal) dan kerugian materi yang dicatat merujuk pada seluruh kejadian pada 3 tahun terakhir, bukan hanya pada tahun puncak.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"54","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"75356","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V95","name":"r513e_3","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"194","var_end_pos":"194","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Banyaknya kejadian : e. Gempa bumi disertai tsunami","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Bencana alam dalam 3 tahun terakhir yang menyebabkan kerugian\/kerusakan: Banyaknya kejadian : e. Gempa bumi disertai tsunami","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"1"}],"var_sumstat":[{"value":"54","type":"vald"},{"value":"75356","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"3","type":"max"}],"var_txt":"Bencana alam adalah peristiwa alam yang menimbulkan kesengsaraan, kerusakan, kerugian, dan penderitaan penduduk. Tidak termasuk bencana yang disebabkan karena hama tanaman atau wabah. Bencana alam yang dicatat yaitu bencana yang terjadi dalam 3 tahun terakhir (bulan April tahun 2005 sampai dengan saat pencacahan). Dalam suatu kejadian bencana alam bisa menimbulkan beberapa peristiwa alam. \nContoh: suatu gunung berapi selama 2 bulan terakhir ini selalu meletus dan menimbulkan gempa. Untuk kasus ini bencana alam yang terjadi adalah gunung meletus dan gempa.\nTanah longsor adalah suatu peristiwa geologi dimana terjadi pergerakan tanah, seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. \nBanjir adalah peristiwa terbenamnya daratan karena volume air yang meningkat. Banjir dapat terjadi karena luapan air yang berlebihan di suatu tempat akibat hujan besar, luapan air sungai atau pecahnya bendungan air. \nBanjir bandang adalah banjir di daerah permukaan rendah yang terjadi akibat hujan yang turun terus menerus dan muncul secara tiba-tiba. Air mengalir dengan cepat ke daerah yang lebih rendah. Akibatnya, segala macam benda yang dilewatinya dikelilingi air dengan tiba-tiba dan menghanyutkan segala sesuatu (kayu, batuan, lumpur dan lain-lain) yang dilewati. \nGempa bumi adalah getaran yang terjadi di permukaan bumi yang biasanya disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Gempa bumi dapat terjadi apabila tekanan yang terjadi karena pergerakan itu sudah terlalu besar untuk dapat ditahan. Gempa tektonik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh pergeseran tanah sedangkan gempa vulkanik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh letusan gunung berapi. \nGempa bumi disertai tsunami adalah sebuah ombak yang terjadi setelah sebuah gempa bumi, gempa laut, gunung berapi meletus atau hantaman meteor di laut. Gerakan vertikal pada kerak bumi, dapat mengakibatkan dasar laut naik atau turun secara tiba-tiba, yang mengakibatkan gangguan keseimbangan air yang berada di atasnya. Hal ini mengakibatkan terjadinya aliran energi air laut, yang ketika sampai di pantai menjadi gelombang besar, yang disebut tsunami. \nDampak negatif tsunami adalah merusak apa saja yang dilaluinya, bangunan, tumbuh-tumbuhan dan mengakibatkan korban jiwa manusia serta menyebabkan genangan, pencemaran air asin lahan pertanian, tanah dan air bersih. \nGelombang pasang laut adalah gerakan yang menggelembung pada permukaan laut dan menimbulkan gelombang besar di tepi pantai. \nAngin puyuh\/puting beliung adalah angin yang terjadi di daerah tropis yang hembusannya berputar. \nGunung meletus cukup jelas.\nKebakaran hutan adalah peristiwa kebakaran yang tidak ada unsur kesengajaan yang terjadi di hutan dan menyebabkan polusi asap baik yang terjadi di dalam wilayah desa maupun luar desa. \nKolom (2): Ada\/tidak. Isikan dengan kode yang sesuai. \nKolom (3): Banyaknya Kejadian \nBanyaknya kejadian merujuk ke berapa kali satu episode peristiwa atau kejadian itu terjadi selama 3 tahun terakhir. Suatu episode kejadian untuk gempa misalnya mulai dari getaran pertama sampai berakhir. Bisa saja dalam 24 jam terjadi dua kali gempa. Untuk gunung meletus, satu episode adalah dari letusan pertama sampai letusan terakhir dan bisa saja berlangsung dalam periode beberapa hari dan dihitung sebagai 1 (satu) kali letusan. Informasi banyak kejadian (Kolom (3)) dapat diperoleh di BMG kabupaten\/kota setempat. \nKolom (4): Tahun Puncak Kejadian \nTahun puncak kejadian adalah tahun peristiwa kejadian bencana alam yang paling banyak menelan korban materi maupun jiwa. Terjadi dalam periode April 2005 sampai saat pencacahan. Penulisan tahun adalah dua digit terakhir yaitu 05, 06, 07 dan 08. \nKolom (5) dan Kolom (6) : Korban Jiwa dan Kerugian Materi \nKorban jiwa (meninggal) dan kerugian materi yang dicatat merujuk pada seluruh kejadian pada 3 tahun terakhir, bukan hanya pada tahun puncak.","var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"53","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"75356","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V96","name":"r513e_4","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"195","var_end_pos":"196","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Tahun puncak kejadian : e. Gempa bumi disertai tsunami","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Bencana alam dalam 3 tahun terakhir yang menyebabkan kerugian\/kerusakan: Tahun puncak kejadian : e. Gempa bumi disertai tsunami","var_sumstat":[{"value":"54","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Bencana alam adalah peristiwa alam yang menimbulkan kesengsaraan, kerusakan, kerugian, dan penderitaan penduduk. Tidak termasuk bencana yang disebabkan karena hama tanaman atau wabah. Bencana alam yang dicatat yaitu bencana yang terjadi dalam 3 tahun terakhir (bulan April tahun 2005 sampai dengan saat pencacahan). Dalam suatu kejadian bencana alam bisa menimbulkan beberapa peristiwa alam. \nContoh: suatu gunung berapi selama 2 bulan terakhir ini selalu meletus dan menimbulkan gempa. Untuk kasus ini bencana alam yang terjadi adalah gunung meletus dan gempa.\nTanah longsor adalah suatu peristiwa geologi dimana terjadi pergerakan tanah, seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. \nBanjir adalah peristiwa terbenamnya daratan karena volume air yang meningkat. Banjir dapat terjadi karena luapan air yang berlebihan di suatu tempat akibat hujan besar, luapan air sungai atau pecahnya bendungan air. \nBanjir bandang adalah banjir di daerah permukaan rendah yang terjadi akibat hujan yang turun terus menerus dan muncul secara tiba-tiba. Air mengalir dengan cepat ke daerah yang lebih rendah. Akibatnya, segala macam benda yang dilewatinya dikelilingi air dengan tiba-tiba dan menghanyutkan segala sesuatu (kayu, batuan, lumpur dan lain-lain) yang dilewati. \nGempa bumi adalah getaran yang terjadi di permukaan bumi yang biasanya disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Gempa bumi dapat terjadi apabila tekanan yang terjadi karena pergerakan itu sudah terlalu besar untuk dapat ditahan. Gempa tektonik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh pergeseran tanah sedangkan gempa vulkanik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh letusan gunung berapi. \nGempa bumi disertai tsunami adalah sebuah ombak yang terjadi setelah sebuah gempa bumi, gempa laut, gunung berapi meletus atau hantaman meteor di laut. Gerakan vertikal pada kerak bumi, dapat mengakibatkan dasar laut naik atau turun secara tiba-tiba, yang mengakibatkan gangguan keseimbangan air yang berada di atasnya. Hal ini mengakibatkan terjadinya aliran energi air laut, yang ketika sampai di pantai menjadi gelombang besar, yang disebut tsunami. \nDampak negatif tsunami adalah merusak apa saja yang dilaluinya, bangunan, tumbuh-tumbuhan dan mengakibatkan korban jiwa manusia serta menyebabkan genangan, pencemaran air asin lahan pertanian, tanah dan air bersih. \nGelombang pasang laut adalah gerakan yang menggelembung pada permukaan laut dan menimbulkan gelombang besar di tepi pantai. \nAngin puyuh\/puting beliung adalah angin yang terjadi di daerah tropis yang hembusannya berputar. \nGunung meletus cukup jelas.\nKebakaran hutan adalah peristiwa kebakaran yang tidak ada unsur kesengajaan yang terjadi di hutan dan menyebabkan polusi asap baik yang terjadi di dalam wilayah desa maupun luar desa. \nKolom (2): Ada\/tidak. Isikan dengan kode yang sesuai. \nKolom (3): Banyaknya Kejadian \nBanyaknya kejadian merujuk ke berapa kali satu episode peristiwa atau kejadian itu terjadi selama 3 tahun terakhir. Suatu episode kejadian untuk gempa misalnya mulai dari getaran pertama sampai berakhir. Bisa saja dalam 24 jam terjadi dua kali gempa. Untuk gunung meletus, satu episode adalah dari letusan pertama sampai letusan terakhir dan bisa saja berlangsung dalam periode beberapa hari dan dihitung sebagai 1 (satu) kali letusan. Informasi banyak kejadian (Kolom (3)) dapat diperoleh di BMG kabupaten\/kota setempat. \nKolom (4): Tahun Puncak Kejadian \nTahun puncak kejadian adalah tahun peristiwa kejadian bencana alam yang paling banyak menelan korban materi maupun jiwa. Terjadi dalam periode April 2005 sampai saat pencacahan. Penulisan tahun adalah dua digit terakhir yaitu 05, 06, 07 dan 08. \nKolom (5) dan Kolom (6) : Korban Jiwa dan Kerugian Materi \nKorban jiwa (meninggal) dan kerugian materi yang dicatat merujuk pada seluruh kejadian pada 3 tahun terakhir, bukan hanya pada tahun puncak.","var_catgry":[{"value":"05","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"06","labl":null,"stats":"48","type":"freq"},{"value":"07","labl":null,"stats":"4","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V97","name":"r513e_5","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"197","var_end_pos":"198","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Korban jiwa : e. Gempa bumi disertai tsunami","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Bencana alam dalam 3 tahun terakhir yang menyebabkan kerugian\/kerusakan: Korban jiwa : e. Gempa bumi disertai tsunami","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"47"}],"var_sumstat":[{"value":"54","type":"vald"},{"value":"75356","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"76","type":"max"}],"var_txt":"Bencana alam adalah peristiwa alam yang menimbulkan kesengsaraan, kerusakan, kerugian, dan penderitaan penduduk. Tidak termasuk bencana yang disebabkan karena hama tanaman atau wabah. Bencana alam yang dicatat yaitu bencana yang terjadi dalam 3 tahun terakhir (bulan April tahun 2005 sampai dengan saat pencacahan). Dalam suatu kejadian bencana alam bisa menimbulkan beberapa peristiwa alam. \nContoh: suatu gunung berapi selama 2 bulan terakhir ini selalu meletus dan menimbulkan gempa. Untuk kasus ini bencana alam yang terjadi adalah gunung meletus dan gempa.\nTanah longsor adalah suatu peristiwa geologi dimana terjadi pergerakan tanah, seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. \nBanjir adalah peristiwa terbenamnya daratan karena volume air yang meningkat. Banjir dapat terjadi karena luapan air yang berlebihan di suatu tempat akibat hujan besar, luapan air sungai atau pecahnya bendungan air. \nBanjir bandang adalah banjir di daerah permukaan rendah yang terjadi akibat hujan yang turun terus menerus dan muncul secara tiba-tiba. Air mengalir dengan cepat ke daerah yang lebih rendah. Akibatnya, segala macam benda yang dilewatinya dikelilingi air dengan tiba-tiba dan menghanyutkan segala sesuatu (kayu, batuan, lumpur dan lain-lain) yang dilewati. \nGempa bumi adalah getaran yang terjadi di permukaan bumi yang biasanya disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Gempa bumi dapat terjadi apabila tekanan yang terjadi karena pergerakan itu sudah terlalu besar untuk dapat ditahan. Gempa tektonik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh pergeseran tanah sedangkan gempa vulkanik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh letusan gunung berapi. \nGempa bumi disertai tsunami adalah sebuah ombak yang terjadi setelah sebuah gempa bumi, gempa laut, gunung berapi meletus atau hantaman meteor di laut. Gerakan vertikal pada kerak bumi, dapat mengakibatkan dasar laut naik atau turun secara tiba-tiba, yang mengakibatkan gangguan keseimbangan air yang berada di atasnya. Hal ini mengakibatkan terjadinya aliran energi air laut, yang ketika sampai di pantai menjadi gelombang besar, yang disebut tsunami. \nDampak negatif tsunami adalah merusak apa saja yang dilaluinya, bangunan, tumbuh-tumbuhan dan mengakibatkan korban jiwa manusia serta menyebabkan genangan, pencemaran air asin lahan pertanian, tanah dan air bersih. \nGelombang pasang laut adalah gerakan yang menggelembung pada permukaan laut dan menimbulkan gelombang besar di tepi pantai. \nAngin puyuh\/puting beliung adalah angin yang terjadi di daerah tropis yang hembusannya berputar. \nGunung meletus cukup jelas.\nKebakaran hutan adalah peristiwa kebakaran yang tidak ada unsur kesengajaan yang terjadi di hutan dan menyebabkan polusi asap baik yang terjadi di dalam wilayah desa maupun luar desa. \nKolom (2): Ada\/tidak. Isikan dengan kode yang sesuai. \nKolom (3): Banyaknya Kejadian \nBanyaknya kejadian merujuk ke berapa kali satu episode peristiwa atau kejadian itu terjadi selama 3 tahun terakhir. Suatu episode kejadian untuk gempa misalnya mulai dari getaran pertama sampai berakhir. Bisa saja dalam 24 jam terjadi dua kali gempa. Untuk gunung meletus, satu episode adalah dari letusan pertama sampai letusan terakhir dan bisa saja berlangsung dalam periode beberapa hari dan dihitung sebagai 1 (satu) kali letusan. Informasi banyak kejadian (Kolom (3)) dapat diperoleh di BMG kabupaten\/kota setempat. \nKolom (4): Tahun Puncak Kejadian \nTahun puncak kejadian adalah tahun peristiwa kejadian bencana alam yang paling banyak menelan korban materi maupun jiwa. Terjadi dalam periode April 2005 sampai saat pencacahan. Penulisan tahun adalah dua digit terakhir yaitu 05, 06, 07 dan 08. \nKolom (5) dan Kolom (6) : Korban Jiwa dan Kerugian Materi \nKorban jiwa (meninggal) dan kerugian materi yang dicatat merujuk pada seluruh kejadian pada 3 tahun terakhir, bukan hanya pada tahun puncak.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V98","name":"r513e_6","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"199","var_end_pos":"202","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kerugian materi (Jutaan Rp) : e. Gempa bumi disertai tsunami","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Bencana alam dalam 3 tahun terakhir yang menyebabkan kerugian\/kerusakan: Kerugian materi (Jutaan Rp) : e. Gempa bumi disertai tsunami","var_val_range":[{"units":null,"min":"15","max":"1000"}],"var_sumstat":[{"value":"54","type":"vald"},{"value":"75356","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"6162","type":"max"}],"var_txt":"Bencana alam adalah peristiwa alam yang menimbulkan kesengsaraan, kerusakan, kerugian, dan penderitaan penduduk. Tidak termasuk bencana yang disebabkan karena hama tanaman atau wabah. Bencana alam yang dicatat yaitu bencana yang terjadi dalam 3 tahun terakhir (bulan April tahun 2005 sampai dengan saat pencacahan). Dalam suatu kejadian bencana alam bisa menimbulkan beberapa peristiwa alam. \nContoh: suatu gunung berapi selama 2 bulan terakhir ini selalu meletus dan menimbulkan gempa. Untuk kasus ini bencana alam yang terjadi adalah gunung meletus dan gempa.\nTanah longsor adalah suatu peristiwa geologi dimana terjadi pergerakan tanah, seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. \nBanjir adalah peristiwa terbenamnya daratan karena volume air yang meningkat. Banjir dapat terjadi karena luapan air yang berlebihan di suatu tempat akibat hujan besar, luapan air sungai atau pecahnya bendungan air. \nBanjir bandang adalah banjir di daerah permukaan rendah yang terjadi akibat hujan yang turun terus menerus dan muncul secara tiba-tiba. Air mengalir dengan cepat ke daerah yang lebih rendah. Akibatnya, segala macam benda yang dilewatinya dikelilingi air dengan tiba-tiba dan menghanyutkan segala sesuatu (kayu, batuan, lumpur dan lain-lain) yang dilewati. \nGempa bumi adalah getaran yang terjadi di permukaan bumi yang biasanya disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Gempa bumi dapat terjadi apabila tekanan yang terjadi karena pergerakan itu sudah terlalu besar untuk dapat ditahan. Gempa tektonik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh pergeseran tanah sedangkan gempa vulkanik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh letusan gunung berapi. \nGempa bumi disertai tsunami adalah sebuah ombak yang terjadi setelah sebuah gempa bumi, gempa laut, gunung berapi meletus atau hantaman meteor di laut. Gerakan vertikal pada kerak bumi, dapat mengakibatkan dasar laut naik atau turun secara tiba-tiba, yang mengakibatkan gangguan keseimbangan air yang berada di atasnya. Hal ini mengakibatkan terjadinya aliran energi air laut, yang ketika sampai di pantai menjadi gelombang besar, yang disebut tsunami. \nDampak negatif tsunami adalah merusak apa saja yang dilaluinya, bangunan, tumbuh-tumbuhan dan mengakibatkan korban jiwa manusia serta menyebabkan genangan, pencemaran air asin lahan pertanian, tanah dan air bersih. \nGelombang pasang laut adalah gerakan yang menggelembung pada permukaan laut dan menimbulkan gelombang besar di tepi pantai. \nAngin puyuh\/puting beliung adalah angin yang terjadi di daerah tropis yang hembusannya berputar. \nGunung meletus cukup jelas.\nKebakaran hutan adalah peristiwa kebakaran yang tidak ada unsur kesengajaan yang terjadi di hutan dan menyebabkan polusi asap baik yang terjadi di dalam wilayah desa maupun luar desa. \nKolom (2): Ada\/tidak. Isikan dengan kode yang sesuai. \nKolom (3): Banyaknya Kejadian \nBanyaknya kejadian merujuk ke berapa kali satu episode peristiwa atau kejadian itu terjadi selama 3 tahun terakhir. Suatu episode kejadian untuk gempa misalnya mulai dari getaran pertama sampai berakhir. Bisa saja dalam 24 jam terjadi dua kali gempa. Untuk gunung meletus, satu episode adalah dari letusan pertama sampai letusan terakhir dan bisa saja berlangsung dalam periode beberapa hari dan dihitung sebagai 1 (satu) kali letusan. Informasi banyak kejadian (Kolom (3)) dapat diperoleh di BMG kabupaten\/kota setempat. \nKolom (4): Tahun Puncak Kejadian \nTahun puncak kejadian adalah tahun peristiwa kejadian bencana alam yang paling banyak menelan korban materi maupun jiwa. Terjadi dalam periode April 2005 sampai saat pencacahan. Penulisan tahun adalah dua digit terakhir yaitu 05, 06, 07 dan 08. \nKolom (5) dan Kolom (6) : Korban Jiwa dan Kerugian Materi \nKorban jiwa (meninggal) dan kerugian materi yang dicatat merujuk pada seluruh kejadian pada 3 tahun terakhir, bukan hanya pada tahun puncak.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V99","name":"r513f_2","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"203","var_end_pos":"203","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jenis bencana : f. Gelombang pasang laut","var_qstn_qstnlit":"Bencana alam dalam 3 tahun terakhir yang menyebabkan kerugian\/kerusakan: Jenis bencana : f. Gelombang pasang laut","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Bencana alam adalah peristiwa alam yang menimbulkan kesengsaraan, kerusakan, kerugian, dan penderitaan penduduk. Tidak termasuk bencana yang disebabkan karena hama tanaman atau wabah. Bencana alam yang dicatat yaitu bencana yang terjadi dalam 3 tahun terakhir (bulan April tahun 2005 sampai dengan saat pencacahan). Dalam suatu kejadian bencana alam bisa menimbulkan beberapa peristiwa alam. \nContoh: suatu gunung berapi selama 2 bulan terakhir ini selalu meletus dan menimbulkan gempa. Untuk kasus ini bencana alam yang terjadi adalah gunung meletus dan gempa.\nTanah longsor adalah suatu peristiwa geologi dimana terjadi pergerakan tanah, seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. \nBanjir adalah peristiwa terbenamnya daratan karena volume air yang meningkat. Banjir dapat terjadi karena luapan air yang berlebihan di suatu tempat akibat hujan besar, luapan air sungai atau pecahnya bendungan air. \nBanjir bandang adalah banjir di daerah permukaan rendah yang terjadi akibat hujan yang turun terus menerus dan muncul secara tiba-tiba. Air mengalir dengan cepat ke daerah yang lebih rendah. Akibatnya, segala macam benda yang dilewatinya dikelilingi air dengan tiba-tiba dan menghanyutkan segala sesuatu (kayu, batuan, lumpur dan lain-lain) yang dilewati. \nGempa bumi adalah getaran yang terjadi di permukaan bumi yang biasanya disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Gempa bumi dapat terjadi apabila tekanan yang terjadi karena pergerakan itu sudah terlalu besar untuk dapat ditahan. Gempa tektonik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh pergeseran tanah sedangkan gempa vulkanik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh letusan gunung berapi. \nGempa bumi disertai tsunami adalah sebuah ombak yang terjadi setelah sebuah gempa bumi, gempa laut, gunung berapi meletus atau hantaman meteor di laut. Gerakan vertikal pada kerak bumi, dapat mengakibatkan dasar laut naik atau turun secara tiba-tiba, yang mengakibatkan gangguan keseimbangan air yang berada di atasnya. Hal ini mengakibatkan terjadinya aliran energi air laut, yang ketika sampai di pantai menjadi gelombang besar, yang disebut tsunami. \nDampak negatif tsunami adalah merusak apa saja yang dilaluinya, bangunan, tumbuh-tumbuhan dan mengakibatkan korban jiwa manusia serta menyebabkan genangan, pencemaran air asin lahan pertanian, tanah dan air bersih. \nGelombang pasang laut adalah gerakan yang menggelembung pada permukaan laut dan menimbulkan gelombang besar di tepi pantai. \nAngin puyuh\/puting beliung adalah angin yang terjadi di daerah tropis yang hembusannya berputar. \nGunung meletus cukup jelas.\nKebakaran hutan adalah peristiwa kebakaran yang tidak ada unsur kesengajaan yang terjadi di hutan dan menyebabkan polusi asap baik yang terjadi di dalam wilayah desa maupun luar desa. \nKolom (2): Ada\/tidak. Isikan dengan kode yang sesuai. \nKolom (3): Banyaknya Kejadian \nBanyaknya kejadian merujuk ke berapa kali satu episode peristiwa atau kejadian itu terjadi selama 3 tahun terakhir. Suatu episode kejadian untuk gempa misalnya mulai dari getaran pertama sampai berakhir. Bisa saja dalam 24 jam terjadi dua kali gempa. Untuk gunung meletus, satu episode adalah dari letusan pertama sampai letusan terakhir dan bisa saja berlangsung dalam periode beberapa hari dan dihitung sebagai 1 (satu) kali letusan. Informasi banyak kejadian (Kolom (3)) dapat diperoleh di BMG kabupaten\/kota setempat. \nKolom (4): Tahun Puncak Kejadian \nTahun puncak kejadian adalah tahun peristiwa kejadian bencana alam yang paling banyak menelan korban materi maupun jiwa. Terjadi dalam periode April 2005 sampai saat pencacahan. Penulisan tahun adalah dua digit terakhir yaitu 05, 06, 07 dan 08. \nKolom (5) dan Kolom (6) : Korban Jiwa dan Kerugian Materi \nKorban jiwa (meninggal) dan kerugian materi yang dicatat merujuk pada seluruh kejadian pada 3 tahun terakhir, bukan hanya pada tahun puncak.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"1699","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"73711","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V100","name":"r513f_3","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"204","var_end_pos":"204","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Banyaknya kejadian : f. Gelombang pasang laut","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Bencana alam dalam 3 tahun terakhir yang menyebabkan kerugian\/kerusakan: Banyaknya kejadian : f. Gelombang pasang laut","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"8"}],"var_sumstat":[{"value":"1699","type":"vald"},{"value":"73711","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"8","type":"max"}],"var_txt":"Bencana alam adalah peristiwa alam yang menimbulkan kesengsaraan, kerusakan, kerugian, dan penderitaan penduduk. Tidak termasuk bencana yang disebabkan karena hama tanaman atau wabah. Bencana alam yang dicatat yaitu bencana yang terjadi dalam 3 tahun terakhir (bulan April tahun 2005 sampai dengan saat pencacahan). Dalam suatu kejadian bencana alam bisa menimbulkan beberapa peristiwa alam. \nContoh: suatu gunung berapi selama 2 bulan terakhir ini selalu meletus dan menimbulkan gempa. Untuk kasus ini bencana alam yang terjadi adalah gunung meletus dan gempa.\nTanah longsor adalah suatu peristiwa geologi dimana terjadi pergerakan tanah, seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. \nBanjir adalah peristiwa terbenamnya daratan karena volume air yang meningkat. Banjir dapat terjadi karena luapan air yang berlebihan di suatu tempat akibat hujan besar, luapan air sungai atau pecahnya bendungan air. \nBanjir bandang adalah banjir di daerah permukaan rendah yang terjadi akibat hujan yang turun terus menerus dan muncul secara tiba-tiba. Air mengalir dengan cepat ke daerah yang lebih rendah. Akibatnya, segala macam benda yang dilewatinya dikelilingi air dengan tiba-tiba dan menghanyutkan segala sesuatu (kayu, batuan, lumpur dan lain-lain) yang dilewati. \nGempa bumi adalah getaran yang terjadi di permukaan bumi yang biasanya disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Gempa bumi dapat terjadi apabila tekanan yang terjadi karena pergerakan itu sudah terlalu besar untuk dapat ditahan. Gempa tektonik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh pergeseran tanah sedangkan gempa vulkanik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh letusan gunung berapi. \nGempa bumi disertai tsunami adalah sebuah ombak yang terjadi setelah sebuah gempa bumi, gempa laut, gunung berapi meletus atau hantaman meteor di laut. Gerakan vertikal pada kerak bumi, dapat mengakibatkan dasar laut naik atau turun secara tiba-tiba, yang mengakibatkan gangguan keseimbangan air yang berada di atasnya. Hal ini mengakibatkan terjadinya aliran energi air laut, yang ketika sampai di pantai menjadi gelombang besar, yang disebut tsunami. \nDampak negatif tsunami adalah merusak apa saja yang dilaluinya, bangunan, tumbuh-tumbuhan dan mengakibatkan korban jiwa manusia serta menyebabkan genangan, pencemaran air asin lahan pertanian, tanah dan air bersih. \nGelombang pasang laut adalah gerakan yang menggelembung pada permukaan laut dan menimbulkan gelombang besar di tepi pantai. \nAngin puyuh\/puting beliung adalah angin yang terjadi di daerah tropis yang hembusannya berputar. \nGunung meletus cukup jelas.\nKebakaran hutan adalah peristiwa kebakaran yang tidak ada unsur kesengajaan yang terjadi di hutan dan menyebabkan polusi asap baik yang terjadi di dalam wilayah desa maupun luar desa. \nKolom (2): Ada\/tidak. Isikan dengan kode yang sesuai. \nKolom (3): Banyaknya Kejadian \nBanyaknya kejadian merujuk ke berapa kali satu episode peristiwa atau kejadian itu terjadi selama 3 tahun terakhir. Suatu episode kejadian untuk gempa misalnya mulai dari getaran pertama sampai berakhir. Bisa saja dalam 24 jam terjadi dua kali gempa. Untuk gunung meletus, satu episode adalah dari letusan pertama sampai letusan terakhir dan bisa saja berlangsung dalam periode beberapa hari dan dihitung sebagai 1 (satu) kali letusan. Informasi banyak kejadian (Kolom (3)) dapat diperoleh di BMG kabupaten\/kota setempat. \nKolom (4): Tahun Puncak Kejadian \nTahun puncak kejadian adalah tahun peristiwa kejadian bencana alam yang paling banyak menelan korban materi maupun jiwa. Terjadi dalam periode April 2005 sampai saat pencacahan. Penulisan tahun adalah dua digit terakhir yaitu 05, 06, 07 dan 08. \nKolom (5) dan Kolom (6) : Korban Jiwa dan Kerugian Materi \nKorban jiwa (meninggal) dan kerugian materi yang dicatat merujuk pada seluruh kejadian pada 3 tahun terakhir, bukan hanya pada tahun puncak.","var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"704","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"280","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"465","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"54","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"30","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"74","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"16","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"76","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"73711","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V101","name":"r513f_4","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"205","var_end_pos":"206","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Tahun puncak kejadian : f. Gelombang pasang laut","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Bencana alam dalam 3 tahun terakhir yang menyebabkan kerugian\/kerusakan: Tahun puncak kejadian : f. Gelombang pasang laut","var_sumstat":[{"value":"1699","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Bencana alam adalah peristiwa alam yang menimbulkan kesengsaraan, kerusakan, kerugian, dan penderitaan penduduk. Tidak termasuk bencana yang disebabkan karena hama tanaman atau wabah. Bencana alam yang dicatat yaitu bencana yang terjadi dalam 3 tahun terakhir (bulan April tahun 2005 sampai dengan saat pencacahan). Dalam suatu kejadian bencana alam bisa menimbulkan beberapa peristiwa alam. \nContoh: suatu gunung berapi selama 2 bulan terakhir ini selalu meletus dan menimbulkan gempa. Untuk kasus ini bencana alam yang terjadi adalah gunung meletus dan gempa.\nTanah longsor adalah suatu peristiwa geologi dimana terjadi pergerakan tanah, seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. \nBanjir adalah peristiwa terbenamnya daratan karena volume air yang meningkat. Banjir dapat terjadi karena luapan air yang berlebihan di suatu tempat akibat hujan besar, luapan air sungai atau pecahnya bendungan air. \nBanjir bandang adalah banjir di daerah permukaan rendah yang terjadi akibat hujan yang turun terus menerus dan muncul secara tiba-tiba. Air mengalir dengan cepat ke daerah yang lebih rendah. Akibatnya, segala macam benda yang dilewatinya dikelilingi air dengan tiba-tiba dan menghanyutkan segala sesuatu (kayu, batuan, lumpur dan lain-lain) yang dilewati. \nGempa bumi adalah getaran yang terjadi di permukaan bumi yang biasanya disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Gempa bumi dapat terjadi apabila tekanan yang terjadi karena pergerakan itu sudah terlalu besar untuk dapat ditahan. Gempa tektonik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh pergeseran tanah sedangkan gempa vulkanik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh letusan gunung berapi. \nGempa bumi disertai tsunami adalah sebuah ombak yang terjadi setelah sebuah gempa bumi, gempa laut, gunung berapi meletus atau hantaman meteor di laut. Gerakan vertikal pada kerak bumi, dapat mengakibatkan dasar laut naik atau turun secara tiba-tiba, yang mengakibatkan gangguan keseimbangan air yang berada di atasnya. Hal ini mengakibatkan terjadinya aliran energi air laut, yang ketika sampai di pantai menjadi gelombang besar, yang disebut tsunami. \nDampak negatif tsunami adalah merusak apa saja yang dilaluinya, bangunan, tumbuh-tumbuhan dan mengakibatkan korban jiwa manusia serta menyebabkan genangan, pencemaran air asin lahan pertanian, tanah dan air bersih. \nGelombang pasang laut adalah gerakan yang menggelembung pada permukaan laut dan menimbulkan gelombang besar di tepi pantai. \nAngin puyuh\/puting beliung adalah angin yang terjadi di daerah tropis yang hembusannya berputar. \nGunung meletus cukup jelas.\nKebakaran hutan adalah peristiwa kebakaran yang tidak ada unsur kesengajaan yang terjadi di hutan dan menyebabkan polusi asap baik yang terjadi di dalam wilayah desa maupun luar desa. \nKolom (2): Ada\/tidak. Isikan dengan kode yang sesuai. \nKolom (3): Banyaknya Kejadian \nBanyaknya kejadian merujuk ke berapa kali satu episode peristiwa atau kejadian itu terjadi selama 3 tahun terakhir. Suatu episode kejadian untuk gempa misalnya mulai dari getaran pertama sampai berakhir. Bisa saja dalam 24 jam terjadi dua kali gempa. Untuk gunung meletus, satu episode adalah dari letusan pertama sampai letusan terakhir dan bisa saja berlangsung dalam periode beberapa hari dan dihitung sebagai 1 (satu) kali letusan. Informasi banyak kejadian (Kolom (3)) dapat diperoleh di BMG kabupaten\/kota setempat. \nKolom (4): Tahun Puncak Kejadian \nTahun puncak kejadian adalah tahun peristiwa kejadian bencana alam yang paling banyak menelan korban materi maupun jiwa. Terjadi dalam periode April 2005 sampai saat pencacahan. Penulisan tahun adalah dua digit terakhir yaitu 05, 06, 07 dan 08. \nKolom (5) dan Kolom (6) : Korban Jiwa dan Kerugian Materi \nKorban jiwa (meninggal) dan kerugian materi yang dicatat merujuk pada seluruh kejadian pada 3 tahun terakhir, bukan hanya pada tahun puncak.","var_catgry":[{"value":"05","labl":null,"stats":"79","type":"freq"},{"value":"06","labl":null,"stats":"366","type":"freq"},{"value":"07","labl":null,"stats":"879","type":"freq"},{"value":"08","labl":null,"stats":"375","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V102","name":"r513f_5","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"207","var_end_pos":"208","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Korban jiwa : f. Gelombang pasang laut","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Bencana alam dalam 3 tahun terakhir yang menyebabkan kerugian\/kerusakan: Korban jiwa : f. Gelombang pasang laut","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"2"}],"var_sumstat":[{"value":"1699","type":"vald"},{"value":"73711","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"22","type":"max"}],"var_txt":"Bencana alam adalah peristiwa alam yang menimbulkan kesengsaraan, kerusakan, kerugian, dan penderitaan penduduk. Tidak termasuk bencana yang disebabkan karena hama tanaman atau wabah. Bencana alam yang dicatat yaitu bencana yang terjadi dalam 3 tahun terakhir (bulan April tahun 2005 sampai dengan saat pencacahan). Dalam suatu kejadian bencana alam bisa menimbulkan beberapa peristiwa alam. \nContoh: suatu gunung berapi selama 2 bulan terakhir ini selalu meletus dan menimbulkan gempa. Untuk kasus ini bencana alam yang terjadi adalah gunung meletus dan gempa.\nTanah longsor adalah suatu peristiwa geologi dimana terjadi pergerakan tanah, seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. \nBanjir adalah peristiwa terbenamnya daratan karena volume air yang meningkat. Banjir dapat terjadi karena luapan air yang berlebihan di suatu tempat akibat hujan besar, luapan air sungai atau pecahnya bendungan air. \nBanjir bandang adalah banjir di daerah permukaan rendah yang terjadi akibat hujan yang turun terus menerus dan muncul secara tiba-tiba. Air mengalir dengan cepat ke daerah yang lebih rendah. Akibatnya, segala macam benda yang dilewatinya dikelilingi air dengan tiba-tiba dan menghanyutkan segala sesuatu (kayu, batuan, lumpur dan lain-lain) yang dilewati. \nGempa bumi adalah getaran yang terjadi di permukaan bumi yang biasanya disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Gempa bumi dapat terjadi apabila tekanan yang terjadi karena pergerakan itu sudah terlalu besar untuk dapat ditahan. Gempa tektonik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh pergeseran tanah sedangkan gempa vulkanik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh letusan gunung berapi. \nGempa bumi disertai tsunami adalah sebuah ombak yang terjadi setelah sebuah gempa bumi, gempa laut, gunung berapi meletus atau hantaman meteor di laut. Gerakan vertikal pada kerak bumi, dapat mengakibatkan dasar laut naik atau turun secara tiba-tiba, yang mengakibatkan gangguan keseimbangan air yang berada di atasnya. Hal ini mengakibatkan terjadinya aliran energi air laut, yang ketika sampai di pantai menjadi gelombang besar, yang disebut tsunami. \nDampak negatif tsunami adalah merusak apa saja yang dilaluinya, bangunan, tumbuh-tumbuhan dan mengakibatkan korban jiwa manusia serta menyebabkan genangan, pencemaran air asin lahan pertanian, tanah dan air bersih. \nGelombang pasang laut adalah gerakan yang menggelembung pada permukaan laut dan menimbulkan gelombang besar di tepi pantai. \nAngin puyuh\/puting beliung adalah angin yang terjadi di daerah tropis yang hembusannya berputar. \nGunung meletus cukup jelas.\nKebakaran hutan adalah peristiwa kebakaran yang tidak ada unsur kesengajaan yang terjadi di hutan dan menyebabkan polusi asap baik yang terjadi di dalam wilayah desa maupun luar desa. \nKolom (2): Ada\/tidak. Isikan dengan kode yang sesuai. \nKolom (3): Banyaknya Kejadian \nBanyaknya kejadian merujuk ke berapa kali satu episode peristiwa atau kejadian itu terjadi selama 3 tahun terakhir. Suatu episode kejadian untuk gempa misalnya mulai dari getaran pertama sampai berakhir. Bisa saja dalam 24 jam terjadi dua kali gempa. Untuk gunung meletus, satu episode adalah dari letusan pertama sampai letusan terakhir dan bisa saja berlangsung dalam periode beberapa hari dan dihitung sebagai 1 (satu) kali letusan. Informasi banyak kejadian (Kolom (3)) dapat diperoleh di BMG kabupaten\/kota setempat. \nKolom (4): Tahun Puncak Kejadian \nTahun puncak kejadian adalah tahun peristiwa kejadian bencana alam yang paling banyak menelan korban materi maupun jiwa. Terjadi dalam periode April 2005 sampai saat pencacahan. Penulisan tahun adalah dua digit terakhir yaitu 05, 06, 07 dan 08. \nKolom (5) dan Kolom (6) : Korban Jiwa dan Kerugian Materi \nKorban jiwa (meninggal) dan kerugian materi yang dicatat merujuk pada seluruh kejadian pada 3 tahun terakhir, bukan hanya pada tahun puncak.","var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"1650","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"28","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"22","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"73711","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V103","name":"r513f_6","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"209","var_end_pos":"212","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kerugian materi (Jutaan Rp) : f. Gelombang pasang laut","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Bencana alam dalam 3 tahun terakhir yang menyebabkan kerugian\/kerusakan: Kerugian materi (Jutaan Rp) : f. Gelombang pasang laut","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"9998"}],"var_sumstat":[{"value":"1699","type":"vald"},{"value":"73711","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"9998","type":"max"}],"var_txt":"Bencana alam adalah peristiwa alam yang menimbulkan kesengsaraan, kerusakan, kerugian, dan penderitaan penduduk. Tidak termasuk bencana yang disebabkan karena hama tanaman atau wabah. Bencana alam yang dicatat yaitu bencana yang terjadi dalam 3 tahun terakhir (bulan April tahun 2005 sampai dengan saat pencacahan). Dalam suatu kejadian bencana alam bisa menimbulkan beberapa peristiwa alam. \nContoh: suatu gunung berapi selama 2 bulan terakhir ini selalu meletus dan menimbulkan gempa. Untuk kasus ini bencana alam yang terjadi adalah gunung meletus dan gempa.\nTanah longsor adalah suatu peristiwa geologi dimana terjadi pergerakan tanah, seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. \nBanjir adalah peristiwa terbenamnya daratan karena volume air yang meningkat. Banjir dapat terjadi karena luapan air yang berlebihan di suatu tempat akibat hujan besar, luapan air sungai atau pecahnya bendungan air. \nBanjir bandang adalah banjir di daerah permukaan rendah yang terjadi akibat hujan yang turun terus menerus dan muncul secara tiba-tiba. Air mengalir dengan cepat ke daerah yang lebih rendah. Akibatnya, segala macam benda yang dilewatinya dikelilingi air dengan tiba-tiba dan menghanyutkan segala sesuatu (kayu, batuan, lumpur dan lain-lain) yang dilewati. \nGempa bumi adalah getaran yang terjadi di permukaan bumi yang biasanya disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Gempa bumi dapat terjadi apabila tekanan yang terjadi karena pergerakan itu sudah terlalu besar untuk dapat ditahan. Gempa tektonik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh pergeseran tanah sedangkan gempa vulkanik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh letusan gunung berapi. \nGempa bumi disertai tsunami adalah sebuah ombak yang terjadi setelah sebuah gempa bumi, gempa laut, gunung berapi meletus atau hantaman meteor di laut. Gerakan vertikal pada kerak bumi, dapat mengakibatkan dasar laut naik atau turun secara tiba-tiba, yang mengakibatkan gangguan keseimbangan air yang berada di atasnya. Hal ini mengakibatkan terjadinya aliran energi air laut, yang ketika sampai di pantai menjadi gelombang besar, yang disebut tsunami. \nDampak negatif tsunami adalah merusak apa saja yang dilaluinya, bangunan, tumbuh-tumbuhan dan mengakibatkan korban jiwa manusia serta menyebabkan genangan, pencemaran air asin lahan pertanian, tanah dan air bersih. \nGelombang pasang laut adalah gerakan yang menggelembung pada permukaan laut dan menimbulkan gelombang besar di tepi pantai. \nAngin puyuh\/puting beliung adalah angin yang terjadi di daerah tropis yang hembusannya berputar. \nGunung meletus cukup jelas.\nKebakaran hutan adalah peristiwa kebakaran yang tidak ada unsur kesengajaan yang terjadi di hutan dan menyebabkan polusi asap baik yang terjadi di dalam wilayah desa maupun luar desa. \nKolom (2): Ada\/tidak. Isikan dengan kode yang sesuai. \nKolom (3): Banyaknya Kejadian \nBanyaknya kejadian merujuk ke berapa kali satu episode peristiwa atau kejadian itu terjadi selama 3 tahun terakhir. Suatu episode kejadian untuk gempa misalnya mulai dari getaran pertama sampai berakhir. Bisa saja dalam 24 jam terjadi dua kali gempa. Untuk gunung meletus, satu episode adalah dari letusan pertama sampai letusan terakhir dan bisa saja berlangsung dalam periode beberapa hari dan dihitung sebagai 1 (satu) kali letusan. Informasi banyak kejadian (Kolom (3)) dapat diperoleh di BMG kabupaten\/kota setempat. \nKolom (4): Tahun Puncak Kejadian \nTahun puncak kejadian adalah tahun peristiwa kejadian bencana alam yang paling banyak menelan korban materi maupun jiwa. Terjadi dalam periode April 2005 sampai saat pencacahan. Penulisan tahun adalah dua digit terakhir yaitu 05, 06, 07 dan 08. \nKolom (5) dan Kolom (6) : Korban Jiwa dan Kerugian Materi \nKorban jiwa (meninggal) dan kerugian materi yang dicatat merujuk pada seluruh kejadian pada 3 tahun terakhir, bukan hanya pada tahun puncak.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V104","name":"r513g_2","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"213","var_end_pos":"213","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jenis bencana : g. Angin puyuh\/Puting beliung","var_qstn_qstnlit":"Bencana alam dalam 3 tahun terakhir yang menyebabkan kerugian\/kerusakan: Jenis bencana : g. Angin puyuh\/Puting beliung","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Bencana alam adalah peristiwa alam yang menimbulkan kesengsaraan, kerusakan, kerugian, dan penderitaan penduduk. Tidak termasuk bencana yang disebabkan karena hama tanaman atau wabah. Bencana alam yang dicatat yaitu bencana yang terjadi dalam 3 tahun terakhir (bulan April tahun 2005 sampai dengan saat pencacahan). Dalam suatu kejadian bencana alam bisa menimbulkan beberapa peristiwa alam. \nContoh: suatu gunung berapi selama 2 bulan terakhir ini selalu meletus dan menimbulkan gempa. Untuk kasus ini bencana alam yang terjadi adalah gunung meletus dan gempa.\nTanah longsor adalah suatu peristiwa geologi dimana terjadi pergerakan tanah, seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. \nBanjir adalah peristiwa terbenamnya daratan karena volume air yang meningkat. Banjir dapat terjadi karena luapan air yang berlebihan di suatu tempat akibat hujan besar, luapan air sungai atau pecahnya bendungan air. \nBanjir bandang adalah banjir di daerah permukaan rendah yang terjadi akibat hujan yang turun terus menerus dan muncul secara tiba-tiba. Air mengalir dengan cepat ke daerah yang lebih rendah. Akibatnya, segala macam benda yang dilewatinya dikelilingi air dengan tiba-tiba dan menghanyutkan segala sesuatu (kayu, batuan, lumpur dan lain-lain) yang dilewati. \nGempa bumi adalah getaran yang terjadi di permukaan bumi yang biasanya disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Gempa bumi dapat terjadi apabila tekanan yang terjadi karena pergerakan itu sudah terlalu besar untuk dapat ditahan. Gempa tektonik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh pergeseran tanah sedangkan gempa vulkanik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh letusan gunung berapi. \nGempa bumi disertai tsunami adalah sebuah ombak yang terjadi setelah sebuah gempa bumi, gempa laut, gunung berapi meletus atau hantaman meteor di laut. Gerakan vertikal pada kerak bumi, dapat mengakibatkan dasar laut naik atau turun secara tiba-tiba, yang mengakibatkan gangguan keseimbangan air yang berada di atasnya. Hal ini mengakibatkan terjadinya aliran energi air laut, yang ketika sampai di pantai menjadi gelombang besar, yang disebut tsunami. \nDampak negatif tsunami adalah merusak apa saja yang dilaluinya, bangunan, tumbuh-tumbuhan dan mengakibatkan korban jiwa manusia serta menyebabkan genangan, pencemaran air asin lahan pertanian, tanah dan air bersih. \nGelombang pasang laut adalah gerakan yang menggelembung pada permukaan laut dan menimbulkan gelombang besar di tepi pantai. \nAngin puyuh\/puting beliung adalah angin yang terjadi di daerah tropis yang hembusannya berputar. \nGunung meletus cukup jelas.\nKebakaran hutan adalah peristiwa kebakaran yang tidak ada unsur kesengajaan yang terjadi di hutan dan menyebabkan polusi asap baik yang terjadi di dalam wilayah desa maupun luar desa. \nKolom (2): Ada\/tidak. Isikan dengan kode yang sesuai. \nKolom (3): Banyaknya Kejadian \nBanyaknya kejadian merujuk ke berapa kali satu episode peristiwa atau kejadian itu terjadi selama 3 tahun terakhir. Suatu episode kejadian untuk gempa misalnya mulai dari getaran pertama sampai berakhir. Bisa saja dalam 24 jam terjadi dua kali gempa. Untuk gunung meletus, satu episode adalah dari letusan pertama sampai letusan terakhir dan bisa saja berlangsung dalam periode beberapa hari dan dihitung sebagai 1 (satu) kali letusan. Informasi banyak kejadian (Kolom (3)) dapat diperoleh di BMG kabupaten\/kota setempat. \nKolom (4): Tahun Puncak Kejadian \nTahun puncak kejadian adalah tahun peristiwa kejadian bencana alam yang paling banyak menelan korban materi maupun jiwa. Terjadi dalam periode April 2005 sampai saat pencacahan. Penulisan tahun adalah dua digit terakhir yaitu 05, 06, 07 dan 08. \nKolom (5) dan Kolom (6) : Korban Jiwa dan Kerugian Materi \nKorban jiwa (meninggal) dan kerugian materi yang dicatat merujuk pada seluruh kejadian pada 3 tahun terakhir, bukan hanya pada tahun puncak.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"6982","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"68428","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V105","name":"r513g_3","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"214","var_end_pos":"214","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Banyaknya kejadian : g. Angin puyuh\/Puting beliung","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Bencana alam dalam 3 tahun terakhir yang menyebabkan kerugian\/kerusakan: Banyaknya kejadian : g. Angin puyuh\/Puting beliung","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"8"}],"var_sumstat":[{"value":"6982","type":"vald"},{"value":"68428","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"8","type":"max"}],"var_txt":"Bencana alam adalah peristiwa alam yang menimbulkan kesengsaraan, kerusakan, kerugian, dan penderitaan penduduk. Tidak termasuk bencana yang disebabkan karena hama tanaman atau wabah. Bencana alam yang dicatat yaitu bencana yang terjadi dalam 3 tahun terakhir (bulan April tahun 2005 sampai dengan saat pencacahan). Dalam suatu kejadian bencana alam bisa menimbulkan beberapa peristiwa alam. \nContoh: suatu gunung berapi selama 2 bulan terakhir ini selalu meletus dan menimbulkan gempa. Untuk kasus ini bencana alam yang terjadi adalah gunung meletus dan gempa.\nTanah longsor adalah suatu peristiwa geologi dimana terjadi pergerakan tanah, seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. \nBanjir adalah peristiwa terbenamnya daratan karena volume air yang meningkat. Banjir dapat terjadi karena luapan air yang berlebihan di suatu tempat akibat hujan besar, luapan air sungai atau pecahnya bendungan air. \nBanjir bandang adalah banjir di daerah permukaan rendah yang terjadi akibat hujan yang turun terus menerus dan muncul secara tiba-tiba. Air mengalir dengan cepat ke daerah yang lebih rendah. Akibatnya, segala macam benda yang dilewatinya dikelilingi air dengan tiba-tiba dan menghanyutkan segala sesuatu (kayu, batuan, lumpur dan lain-lain) yang dilewati. \nGempa bumi adalah getaran yang terjadi di permukaan bumi yang biasanya disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Gempa bumi dapat terjadi apabila tekanan yang terjadi karena pergerakan itu sudah terlalu besar untuk dapat ditahan. Gempa tektonik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh pergeseran tanah sedangkan gempa vulkanik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh letusan gunung berapi. \nGempa bumi disertai tsunami adalah sebuah ombak yang terjadi setelah sebuah gempa bumi, gempa laut, gunung berapi meletus atau hantaman meteor di laut. Gerakan vertikal pada kerak bumi, dapat mengakibatkan dasar laut naik atau turun secara tiba-tiba, yang mengakibatkan gangguan keseimbangan air yang berada di atasnya. Hal ini mengakibatkan terjadinya aliran energi air laut, yang ketika sampai di pantai menjadi gelombang besar, yang disebut tsunami. \nDampak negatif tsunami adalah merusak apa saja yang dilaluinya, bangunan, tumbuh-tumbuhan dan mengakibatkan korban jiwa manusia serta menyebabkan genangan, pencemaran air asin lahan pertanian, tanah dan air bersih. \nGelombang pasang laut adalah gerakan yang menggelembung pada permukaan laut dan menimbulkan gelombang besar di tepi pantai. \nAngin puyuh\/puting beliung adalah angin yang terjadi di daerah tropis yang hembusannya berputar. \nGunung meletus cukup jelas.\nKebakaran hutan adalah peristiwa kebakaran yang tidak ada unsur kesengajaan yang terjadi di hutan dan menyebabkan polusi asap baik yang terjadi di dalam wilayah desa maupun luar desa. \nKolom (2): Ada\/tidak. Isikan dengan kode yang sesuai. \nKolom (3): Banyaknya Kejadian \nBanyaknya kejadian merujuk ke berapa kali satu episode peristiwa atau kejadian itu terjadi selama 3 tahun terakhir. Suatu episode kejadian untuk gempa misalnya mulai dari getaran pertama sampai berakhir. Bisa saja dalam 24 jam terjadi dua kali gempa. Untuk gunung meletus, satu episode adalah dari letusan pertama sampai letusan terakhir dan bisa saja berlangsung dalam periode beberapa hari dan dihitung sebagai 1 (satu) kali letusan. Informasi banyak kejadian (Kolom (3)) dapat diperoleh di BMG kabupaten\/kota setempat. \nKolom (4): Tahun Puncak Kejadian \nTahun puncak kejadian adalah tahun peristiwa kejadian bencana alam yang paling banyak menelan korban materi maupun jiwa. Terjadi dalam periode April 2005 sampai saat pencacahan. Penulisan tahun adalah dua digit terakhir yaitu 05, 06, 07 dan 08. \nKolom (5) dan Kolom (6) : Korban Jiwa dan Kerugian Materi \nKorban jiwa (meninggal) dan kerugian materi yang dicatat merujuk pada seluruh kejadian pada 3 tahun terakhir, bukan hanya pada tahun puncak.","var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"5096","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"1089","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"635","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"64","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"36","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"31","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"17","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"68428","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V106","name":"r513g_4","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"215","var_end_pos":"216","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Tahun puncak kejadian : g. Angin puyuh\/Puting beliung","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Bencana alam dalam 3 tahun terakhir yang menyebabkan kerugian\/kerusakan: Tahun puncak kejadian : g. Angin puyuh\/Puting beliung","var_sumstat":[{"value":"6982","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Bencana alam adalah peristiwa alam yang menimbulkan kesengsaraan, kerusakan, kerugian, dan penderitaan penduduk. Tidak termasuk bencana yang disebabkan karena hama tanaman atau wabah. Bencana alam yang dicatat yaitu bencana yang terjadi dalam 3 tahun terakhir (bulan April tahun 2005 sampai dengan saat pencacahan). Dalam suatu kejadian bencana alam bisa menimbulkan beberapa peristiwa alam. \nContoh: suatu gunung berapi selama 2 bulan terakhir ini selalu meletus dan menimbulkan gempa. Untuk kasus ini bencana alam yang terjadi adalah gunung meletus dan gempa.\nTanah longsor adalah suatu peristiwa geologi dimana terjadi pergerakan tanah, seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. \nBanjir adalah peristiwa terbenamnya daratan karena volume air yang meningkat. Banjir dapat terjadi karena luapan air yang berlebihan di suatu tempat akibat hujan besar, luapan air sungai atau pecahnya bendungan air. \nBanjir bandang adalah banjir di daerah permukaan rendah yang terjadi akibat hujan yang turun terus menerus dan muncul secara tiba-tiba. Air mengalir dengan cepat ke daerah yang lebih rendah. Akibatnya, segala macam benda yang dilewatinya dikelilingi air dengan tiba-tiba dan menghanyutkan segala sesuatu (kayu, batuan, lumpur dan lain-lain) yang dilewati. \nGempa bumi adalah getaran yang terjadi di permukaan bumi yang biasanya disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Gempa bumi dapat terjadi apabila tekanan yang terjadi karena pergerakan itu sudah terlalu besar untuk dapat ditahan. Gempa tektonik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh pergeseran tanah sedangkan gempa vulkanik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh letusan gunung berapi. \nGempa bumi disertai tsunami adalah sebuah ombak yang terjadi setelah sebuah gempa bumi, gempa laut, gunung berapi meletus atau hantaman meteor di laut. Gerakan vertikal pada kerak bumi, dapat mengakibatkan dasar laut naik atau turun secara tiba-tiba, yang mengakibatkan gangguan keseimbangan air yang berada di atasnya. Hal ini mengakibatkan terjadinya aliran energi air laut, yang ketika sampai di pantai menjadi gelombang besar, yang disebut tsunami. \nDampak negatif tsunami adalah merusak apa saja yang dilaluinya, bangunan, tumbuh-tumbuhan dan mengakibatkan korban jiwa manusia serta menyebabkan genangan, pencemaran air asin lahan pertanian, tanah dan air bersih. \nGelombang pasang laut adalah gerakan yang menggelembung pada permukaan laut dan menimbulkan gelombang besar di tepi pantai. \nAngin puyuh\/puting beliung adalah angin yang terjadi di daerah tropis yang hembusannya berputar. \nGunung meletus cukup jelas.\nKebakaran hutan adalah peristiwa kebakaran yang tidak ada unsur kesengajaan yang terjadi di hutan dan menyebabkan polusi asap baik yang terjadi di dalam wilayah desa maupun luar desa. \nKolom (2): Ada\/tidak. Isikan dengan kode yang sesuai. \nKolom (3): Banyaknya Kejadian \nBanyaknya kejadian merujuk ke berapa kali satu episode peristiwa atau kejadian itu terjadi selama 3 tahun terakhir. Suatu episode kejadian untuk gempa misalnya mulai dari getaran pertama sampai berakhir. Bisa saja dalam 24 jam terjadi dua kali gempa. Untuk gunung meletus, satu episode adalah dari letusan pertama sampai letusan terakhir dan bisa saja berlangsung dalam periode beberapa hari dan dihitung sebagai 1 (satu) kali letusan. Informasi banyak kejadian (Kolom (3)) dapat diperoleh di BMG kabupaten\/kota setempat. \nKolom (4): Tahun Puncak Kejadian \nTahun puncak kejadian adalah tahun peristiwa kejadian bencana alam yang paling banyak menelan korban materi maupun jiwa. Terjadi dalam periode April 2005 sampai saat pencacahan. Penulisan tahun adalah dua digit terakhir yaitu 05, 06, 07 dan 08. \nKolom (5) dan Kolom (6) : Korban Jiwa dan Kerugian Materi \nKorban jiwa (meninggal) dan kerugian materi yang dicatat merujuk pada seluruh kejadian pada 3 tahun terakhir, bukan hanya pada tahun puncak.","var_catgry":[{"value":"05","labl":null,"stats":"358","type":"freq"},{"value":"06","labl":null,"stats":"1255","type":"freq"},{"value":"07","labl":null,"stats":"3452","type":"freq"},{"value":"08","labl":null,"stats":"1917","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V107","name":"r513g_5","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"217","var_end_pos":"218","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Korban jiwa : g. Angin puyuh\/Puting beliung","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Bencana alam dalam 3 tahun terakhir yang menyebabkan kerugian\/kerusakan: Korban jiwa : g. Angin puyuh\/Puting beliung","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"5"}],"var_sumstat":[{"value":"6982","type":"vald"},{"value":"68428","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"25","type":"max"}],"var_txt":"Bencana alam adalah peristiwa alam yang menimbulkan kesengsaraan, kerusakan, kerugian, dan penderitaan penduduk. Tidak termasuk bencana yang disebabkan karena hama tanaman atau wabah. Bencana alam yang dicatat yaitu bencana yang terjadi dalam 3 tahun terakhir (bulan April tahun 2005 sampai dengan saat pencacahan). Dalam suatu kejadian bencana alam bisa menimbulkan beberapa peristiwa alam. \nContoh: suatu gunung berapi selama 2 bulan terakhir ini selalu meletus dan menimbulkan gempa. Untuk kasus ini bencana alam yang terjadi adalah gunung meletus dan gempa.\nTanah longsor adalah suatu peristiwa geologi dimana terjadi pergerakan tanah, seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. \nBanjir adalah peristiwa terbenamnya daratan karena volume air yang meningkat. Banjir dapat terjadi karena luapan air yang berlebihan di suatu tempat akibat hujan besar, luapan air sungai atau pecahnya bendungan air. \nBanjir bandang adalah banjir di daerah permukaan rendah yang terjadi akibat hujan yang turun terus menerus dan muncul secara tiba-tiba. Air mengalir dengan cepat ke daerah yang lebih rendah. Akibatnya, segala macam benda yang dilewatinya dikelilingi air dengan tiba-tiba dan menghanyutkan segala sesuatu (kayu, batuan, lumpur dan lain-lain) yang dilewati. \nGempa bumi adalah getaran yang terjadi di permukaan bumi yang biasanya disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Gempa bumi dapat terjadi apabila tekanan yang terjadi karena pergerakan itu sudah terlalu besar untuk dapat ditahan. Gempa tektonik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh pergeseran tanah sedangkan gempa vulkanik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh letusan gunung berapi. \nGempa bumi disertai tsunami adalah sebuah ombak yang terjadi setelah sebuah gempa bumi, gempa laut, gunung berapi meletus atau hantaman meteor di laut. Gerakan vertikal pada kerak bumi, dapat mengakibatkan dasar laut naik atau turun secara tiba-tiba, yang mengakibatkan gangguan keseimbangan air yang berada di atasnya. Hal ini mengakibatkan terjadinya aliran energi air laut, yang ketika sampai di pantai menjadi gelombang besar, yang disebut tsunami. \nDampak negatif tsunami adalah merusak apa saja yang dilaluinya, bangunan, tumbuh-tumbuhan dan mengakibatkan korban jiwa manusia serta menyebabkan genangan, pencemaran air asin lahan pertanian, tanah dan air bersih. \nGelombang pasang laut adalah gerakan yang menggelembung pada permukaan laut dan menimbulkan gelombang besar di tepi pantai. \nAngin puyuh\/puting beliung adalah angin yang terjadi di daerah tropis yang hembusannya berputar. \nGunung meletus cukup jelas.\nKebakaran hutan adalah peristiwa kebakaran yang tidak ada unsur kesengajaan yang terjadi di hutan dan menyebabkan polusi asap baik yang terjadi di dalam wilayah desa maupun luar desa. \nKolom (2): Ada\/tidak. Isikan dengan kode yang sesuai. \nKolom (3): Banyaknya Kejadian \nBanyaknya kejadian merujuk ke berapa kali satu episode peristiwa atau kejadian itu terjadi selama 3 tahun terakhir. Suatu episode kejadian untuk gempa misalnya mulai dari getaran pertama sampai berakhir. Bisa saja dalam 24 jam terjadi dua kali gempa. Untuk gunung meletus, satu episode adalah dari letusan pertama sampai letusan terakhir dan bisa saja berlangsung dalam periode beberapa hari dan dihitung sebagai 1 (satu) kali letusan. Informasi banyak kejadian (Kolom (3)) dapat diperoleh di BMG kabupaten\/kota setempat. \nKolom (4): Tahun Puncak Kejadian \nTahun puncak kejadian adalah tahun peristiwa kejadian bencana alam yang paling banyak menelan korban materi maupun jiwa. Terjadi dalam periode April 2005 sampai saat pencacahan. Penulisan tahun adalah dua digit terakhir yaitu 05, 06, 07 dan 08. \nKolom (5) dan Kolom (6) : Korban Jiwa dan Kerugian Materi \nKorban jiwa (meninggal) dan kerugian materi yang dicatat merujuk pada seluruh kejadian pada 3 tahun terakhir, bukan hanya pada tahun puncak.","var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"6868","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"79","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"18","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"25","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"68428","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V108","name":"r513g_6","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"219","var_end_pos":"222","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kerugian materi (Jutaan Rp) : g. Angin puyuh\/Puting beliung","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Bencana alam dalam 3 tahun terakhir yang menyebabkan kerugian\/kerusakan: Kerugian materi (Jutaan Rp) : g. Angin puyuh\/Puting beliung","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"9998"}],"var_sumstat":[{"value":"6982","type":"vald"},{"value":"68428","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"9998","type":"max"}],"var_txt":"Bencana alam adalah peristiwa alam yang menimbulkan kesengsaraan, kerusakan, kerugian, dan penderitaan penduduk. Tidak termasuk bencana yang disebabkan karena hama tanaman atau wabah. Bencana alam yang dicatat yaitu bencana yang terjadi dalam 3 tahun terakhir (bulan April tahun 2005 sampai dengan saat pencacahan). Dalam suatu kejadian bencana alam bisa menimbulkan beberapa peristiwa alam. \nContoh: suatu gunung berapi selama 2 bulan terakhir ini selalu meletus dan menimbulkan gempa. Untuk kasus ini bencana alam yang terjadi adalah gunung meletus dan gempa.\nTanah longsor adalah suatu peristiwa geologi dimana terjadi pergerakan tanah, seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. \nBanjir adalah peristiwa terbenamnya daratan karena volume air yang meningkat. Banjir dapat terjadi karena luapan air yang berlebihan di suatu tempat akibat hujan besar, luapan air sungai atau pecahnya bendungan air. \nBanjir bandang adalah banjir di daerah permukaan rendah yang terjadi akibat hujan yang turun terus menerus dan muncul secara tiba-tiba. Air mengalir dengan cepat ke daerah yang lebih rendah. Akibatnya, segala macam benda yang dilewatinya dikelilingi air dengan tiba-tiba dan menghanyutkan segala sesuatu (kayu, batuan, lumpur dan lain-lain) yang dilewati. \nGempa bumi adalah getaran yang terjadi di permukaan bumi yang biasanya disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Gempa bumi dapat terjadi apabila tekanan yang terjadi karena pergerakan itu sudah terlalu besar untuk dapat ditahan. Gempa tektonik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh pergeseran tanah sedangkan gempa vulkanik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh letusan gunung berapi. \nGempa bumi disertai tsunami adalah sebuah ombak yang terjadi setelah sebuah gempa bumi, gempa laut, gunung berapi meletus atau hantaman meteor di laut. Gerakan vertikal pada kerak bumi, dapat mengakibatkan dasar laut naik atau turun secara tiba-tiba, yang mengakibatkan gangguan keseimbangan air yang berada di atasnya. Hal ini mengakibatkan terjadinya aliran energi air laut, yang ketika sampai di pantai menjadi gelombang besar, yang disebut tsunami. \nDampak negatif tsunami adalah merusak apa saja yang dilaluinya, bangunan, tumbuh-tumbuhan dan mengakibatkan korban jiwa manusia serta menyebabkan genangan, pencemaran air asin lahan pertanian, tanah dan air bersih. \nGelombang pasang laut adalah gerakan yang menggelembung pada permukaan laut dan menimbulkan gelombang besar di tepi pantai. \nAngin puyuh\/puting beliung adalah angin yang terjadi di daerah tropis yang hembusannya berputar. \nGunung meletus cukup jelas.\nKebakaran hutan adalah peristiwa kebakaran yang tidak ada unsur kesengajaan yang terjadi di hutan dan menyebabkan polusi asap baik yang terjadi di dalam wilayah desa maupun luar desa. \nKolom (2): Ada\/tidak. Isikan dengan kode yang sesuai. \nKolom (3): Banyaknya Kejadian \nBanyaknya kejadian merujuk ke berapa kali satu episode peristiwa atau kejadian itu terjadi selama 3 tahun terakhir. Suatu episode kejadian untuk gempa misalnya mulai dari getaran pertama sampai berakhir. Bisa saja dalam 24 jam terjadi dua kali gempa. Untuk gunung meletus, satu episode adalah dari letusan pertama sampai letusan terakhir dan bisa saja berlangsung dalam periode beberapa hari dan dihitung sebagai 1 (satu) kali letusan. Informasi banyak kejadian (Kolom (3)) dapat diperoleh di BMG kabupaten\/kota setempat. \nKolom (4): Tahun Puncak Kejadian \nTahun puncak kejadian adalah tahun peristiwa kejadian bencana alam yang paling banyak menelan korban materi maupun jiwa. Terjadi dalam periode April 2005 sampai saat pencacahan. Penulisan tahun adalah dua digit terakhir yaitu 05, 06, 07 dan 08. \nKolom (5) dan Kolom (6) : Korban Jiwa dan Kerugian Materi \nKorban jiwa (meninggal) dan kerugian materi yang dicatat merujuk pada seluruh kejadian pada 3 tahun terakhir, bukan hanya pada tahun puncak.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V109","name":"r513h_2","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"223","var_end_pos":"223","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jenis bencana : h. Gunung meletus","var_qstn_qstnlit":"Bencana alam dalam 3 tahun terakhir yang menyebabkan kerugian\/kerusakan: Jenis bencana : h. Gunung meletus","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Bencana alam adalah peristiwa alam yang menimbulkan kesengsaraan, kerusakan, kerugian, dan penderitaan penduduk. Tidak termasuk bencana yang disebabkan karena hama tanaman atau wabah. Bencana alam yang dicatat yaitu bencana yang terjadi dalam 3 tahun terakhir (bulan April tahun 2005 sampai dengan saat pencacahan). Dalam suatu kejadian bencana alam bisa menimbulkan beberapa peristiwa alam. \nContoh: suatu gunung berapi selama 2 bulan terakhir ini selalu meletus dan menimbulkan gempa. Untuk kasus ini bencana alam yang terjadi adalah gunung meletus dan gempa.\nTanah longsor adalah suatu peristiwa geologi dimana terjadi pergerakan tanah, seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. \nBanjir adalah peristiwa terbenamnya daratan karena volume air yang meningkat. Banjir dapat terjadi karena luapan air yang berlebihan di suatu tempat akibat hujan besar, luapan air sungai atau pecahnya bendungan air. \nBanjir bandang adalah banjir di daerah permukaan rendah yang terjadi akibat hujan yang turun terus menerus dan muncul secara tiba-tiba. Air mengalir dengan cepat ke daerah yang lebih rendah. Akibatnya, segala macam benda yang dilewatinya dikelilingi air dengan tiba-tiba dan menghanyutkan segala sesuatu (kayu, batuan, lumpur dan lain-lain) yang dilewati. \nGempa bumi adalah getaran yang terjadi di permukaan bumi yang biasanya disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Gempa bumi dapat terjadi apabila tekanan yang terjadi karena pergerakan itu sudah terlalu besar untuk dapat ditahan. Gempa tektonik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh pergeseran tanah sedangkan gempa vulkanik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh letusan gunung berapi. \nGempa bumi disertai tsunami adalah sebuah ombak yang terjadi setelah sebuah gempa bumi, gempa laut, gunung berapi meletus atau hantaman meteor di laut. Gerakan vertikal pada kerak bumi, dapat mengakibatkan dasar laut naik atau turun secara tiba-tiba, yang mengakibatkan gangguan keseimbangan air yang berada di atasnya. Hal ini mengakibatkan terjadinya aliran energi air laut, yang ketika sampai di pantai menjadi gelombang besar, yang disebut tsunami. \nDampak negatif tsunami adalah merusak apa saja yang dilaluinya, bangunan, tumbuh-tumbuhan dan mengakibatkan korban jiwa manusia serta menyebabkan genangan, pencemaran air asin lahan pertanian, tanah dan air bersih. \nGelombang pasang laut adalah gerakan yang menggelembung pada permukaan laut dan menimbulkan gelombang besar di tepi pantai. \nAngin puyuh\/puting beliung adalah angin yang terjadi di daerah tropis yang hembusannya berputar. \nGunung meletus cukup jelas.\nKebakaran hutan adalah peristiwa kebakaran yang tidak ada unsur kesengajaan yang terjadi di hutan dan menyebabkan polusi asap baik yang terjadi di dalam wilayah desa maupun luar desa. \nKolom (2): Ada\/tidak. Isikan dengan kode yang sesuai. \nKolom (3): Banyaknya Kejadian \nBanyaknya kejadian merujuk ke berapa kali satu episode peristiwa atau kejadian itu terjadi selama 3 tahun terakhir. Suatu episode kejadian untuk gempa misalnya mulai dari getaran pertama sampai berakhir. Bisa saja dalam 24 jam terjadi dua kali gempa. Untuk gunung meletus, satu episode adalah dari letusan pertama sampai letusan terakhir dan bisa saja berlangsung dalam periode beberapa hari dan dihitung sebagai 1 (satu) kali letusan. Informasi banyak kejadian (Kolom (3)) dapat diperoleh di BMG kabupaten\/kota setempat. \nKolom (4): Tahun Puncak Kejadian \nTahun puncak kejadian adalah tahun peristiwa kejadian bencana alam yang paling banyak menelan korban materi maupun jiwa. Terjadi dalam periode April 2005 sampai saat pencacahan. Penulisan tahun adalah dua digit terakhir yaitu 05, 06, 07 dan 08. \nKolom (5) dan Kolom (6) : Korban Jiwa dan Kerugian Materi \nKorban jiwa (meninggal) dan kerugian materi yang dicatat merujuk pada seluruh kejadian pada 3 tahun terakhir, bukan hanya pada tahun puncak.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"171","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"75239","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V110","name":"r513h_3","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"224","var_end_pos":"224","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Banyaknya kejadian : h. Gunung meletus","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Bencana alam dalam 3 tahun terakhir yang menyebabkan kerugian\/kerusakan: Banyaknya kejadian : h. Gunung meletus","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"8"}],"var_sumstat":[{"value":"171","type":"vald"},{"value":"75239","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"8","type":"max"}],"var_txt":"Bencana alam adalah peristiwa alam yang menimbulkan kesengsaraan, kerusakan, kerugian, dan penderitaan penduduk. Tidak termasuk bencana yang disebabkan karena hama tanaman atau wabah. Bencana alam yang dicatat yaitu bencana yang terjadi dalam 3 tahun terakhir (bulan April tahun 2005 sampai dengan saat pencacahan). Dalam suatu kejadian bencana alam bisa menimbulkan beberapa peristiwa alam. \nContoh: suatu gunung berapi selama 2 bulan terakhir ini selalu meletus dan menimbulkan gempa. Untuk kasus ini bencana alam yang terjadi adalah gunung meletus dan gempa.\nTanah longsor adalah suatu peristiwa geologi dimana terjadi pergerakan tanah, seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. \nBanjir adalah peristiwa terbenamnya daratan karena volume air yang meningkat. Banjir dapat terjadi karena luapan air yang berlebihan di suatu tempat akibat hujan besar, luapan air sungai atau pecahnya bendungan air. \nBanjir bandang adalah banjir di daerah permukaan rendah yang terjadi akibat hujan yang turun terus menerus dan muncul secara tiba-tiba. Air mengalir dengan cepat ke daerah yang lebih rendah. Akibatnya, segala macam benda yang dilewatinya dikelilingi air dengan tiba-tiba dan menghanyutkan segala sesuatu (kayu, batuan, lumpur dan lain-lain) yang dilewati. \nGempa bumi adalah getaran yang terjadi di permukaan bumi yang biasanya disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Gempa bumi dapat terjadi apabila tekanan yang terjadi karena pergerakan itu sudah terlalu besar untuk dapat ditahan. Gempa tektonik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh pergeseran tanah sedangkan gempa vulkanik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh letusan gunung berapi. \nGempa bumi disertai tsunami adalah sebuah ombak yang terjadi setelah sebuah gempa bumi, gempa laut, gunung berapi meletus atau hantaman meteor di laut. Gerakan vertikal pada kerak bumi, dapat mengakibatkan dasar laut naik atau turun secara tiba-tiba, yang mengakibatkan gangguan keseimbangan air yang berada di atasnya. Hal ini mengakibatkan terjadinya aliran energi air laut, yang ketika sampai di pantai menjadi gelombang besar, yang disebut tsunami. \nDampak negatif tsunami adalah merusak apa saja yang dilaluinya, bangunan, tumbuh-tumbuhan dan mengakibatkan korban jiwa manusia serta menyebabkan genangan, pencemaran air asin lahan pertanian, tanah dan air bersih. \nGelombang pasang laut adalah gerakan yang menggelembung pada permukaan laut dan menimbulkan gelombang besar di tepi pantai. \nAngin puyuh\/puting beliung adalah angin yang terjadi di daerah tropis yang hembusannya berputar. \nGunung meletus cukup jelas.\nKebakaran hutan adalah peristiwa kebakaran yang tidak ada unsur kesengajaan yang terjadi di hutan dan menyebabkan polusi asap baik yang terjadi di dalam wilayah desa maupun luar desa. \nKolom (2): Ada\/tidak. Isikan dengan kode yang sesuai. \nKolom (3): Banyaknya Kejadian \nBanyaknya kejadian merujuk ke berapa kali satu episode peristiwa atau kejadian itu terjadi selama 3 tahun terakhir. Suatu episode kejadian untuk gempa misalnya mulai dari getaran pertama sampai berakhir. Bisa saja dalam 24 jam terjadi dua kali gempa. Untuk gunung meletus, satu episode adalah dari letusan pertama sampai letusan terakhir dan bisa saja berlangsung dalam periode beberapa hari dan dihitung sebagai 1 (satu) kali letusan. Informasi banyak kejadian (Kolom (3)) dapat diperoleh di BMG kabupaten\/kota setempat. \nKolom (4): Tahun Puncak Kejadian \nTahun puncak kejadian adalah tahun peristiwa kejadian bencana alam yang paling banyak menelan korban materi maupun jiwa. Terjadi dalam periode April 2005 sampai saat pencacahan. Penulisan tahun adalah dua digit terakhir yaitu 05, 06, 07 dan 08. \nKolom (5) dan Kolom (6) : Korban Jiwa dan Kerugian Materi \nKorban jiwa (meninggal) dan kerugian materi yang dicatat merujuk pada seluruh kejadian pada 3 tahun terakhir, bukan hanya pada tahun puncak.","var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"110","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"48","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"75239","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V111","name":"r513h_4","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"225","var_end_pos":"226","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Tahun puncak kejadian : h. Gunung meletus","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Bencana alam dalam 3 tahun terakhir yang menyebabkan kerugian\/kerusakan: Tahun puncak kejadian : h. Gunung meletus","var_sumstat":[{"value":"171","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Bencana alam adalah peristiwa alam yang menimbulkan kesengsaraan, kerusakan, kerugian, dan penderitaan penduduk. Tidak termasuk bencana yang disebabkan karena hama tanaman atau wabah. Bencana alam yang dicatat yaitu bencana yang terjadi dalam 3 tahun terakhir (bulan April tahun 2005 sampai dengan saat pencacahan). Dalam suatu kejadian bencana alam bisa menimbulkan beberapa peristiwa alam. \nContoh: suatu gunung berapi selama 2 bulan terakhir ini selalu meletus dan menimbulkan gempa. Untuk kasus ini bencana alam yang terjadi adalah gunung meletus dan gempa.\nTanah longsor adalah suatu peristiwa geologi dimana terjadi pergerakan tanah, seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. \nBanjir adalah peristiwa terbenamnya daratan karena volume air yang meningkat. Banjir dapat terjadi karena luapan air yang berlebihan di suatu tempat akibat hujan besar, luapan air sungai atau pecahnya bendungan air. \nBanjir bandang adalah banjir di daerah permukaan rendah yang terjadi akibat hujan yang turun terus menerus dan muncul secara tiba-tiba. Air mengalir dengan cepat ke daerah yang lebih rendah. Akibatnya, segala macam benda yang dilewatinya dikelilingi air dengan tiba-tiba dan menghanyutkan segala sesuatu (kayu, batuan, lumpur dan lain-lain) yang dilewati. \nGempa bumi adalah getaran yang terjadi di permukaan bumi yang biasanya disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Gempa bumi dapat terjadi apabila tekanan yang terjadi karena pergerakan itu sudah terlalu besar untuk dapat ditahan. Gempa tektonik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh pergeseran tanah sedangkan gempa vulkanik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh letusan gunung berapi. \nGempa bumi disertai tsunami adalah sebuah ombak yang terjadi setelah sebuah gempa bumi, gempa laut, gunung berapi meletus atau hantaman meteor di laut. Gerakan vertikal pada kerak bumi, dapat mengakibatkan dasar laut naik atau turun secara tiba-tiba, yang mengakibatkan gangguan keseimbangan air yang berada di atasnya. Hal ini mengakibatkan terjadinya aliran energi air laut, yang ketika sampai di pantai menjadi gelombang besar, yang disebut tsunami. \nDampak negatif tsunami adalah merusak apa saja yang dilaluinya, bangunan, tumbuh-tumbuhan dan mengakibatkan korban jiwa manusia serta menyebabkan genangan, pencemaran air asin lahan pertanian, tanah dan air bersih. \nGelombang pasang laut adalah gerakan yang menggelembung pada permukaan laut dan menimbulkan gelombang besar di tepi pantai. \nAngin puyuh\/puting beliung adalah angin yang terjadi di daerah tropis yang hembusannya berputar. \nGunung meletus cukup jelas.\nKebakaran hutan adalah peristiwa kebakaran yang tidak ada unsur kesengajaan yang terjadi di hutan dan menyebabkan polusi asap baik yang terjadi di dalam wilayah desa maupun luar desa. \nKolom (2): Ada\/tidak. Isikan dengan kode yang sesuai. \nKolom (3): Banyaknya Kejadian \nBanyaknya kejadian merujuk ke berapa kali satu episode peristiwa atau kejadian itu terjadi selama 3 tahun terakhir. Suatu episode kejadian untuk gempa misalnya mulai dari getaran pertama sampai berakhir. Bisa saja dalam 24 jam terjadi dua kali gempa. Untuk gunung meletus, satu episode adalah dari letusan pertama sampai letusan terakhir dan bisa saja berlangsung dalam periode beberapa hari dan dihitung sebagai 1 (satu) kali letusan. Informasi banyak kejadian (Kolom (3)) dapat diperoleh di BMG kabupaten\/kota setempat. \nKolom (4): Tahun Puncak Kejadian \nTahun puncak kejadian adalah tahun peristiwa kejadian bencana alam yang paling banyak menelan korban materi maupun jiwa. Terjadi dalam periode April 2005 sampai saat pencacahan. Penulisan tahun adalah dua digit terakhir yaitu 05, 06, 07 dan 08. \nKolom (5) dan Kolom (6) : Korban Jiwa dan Kerugian Materi \nKorban jiwa (meninggal) dan kerugian materi yang dicatat merujuk pada seluruh kejadian pada 3 tahun terakhir, bukan hanya pada tahun puncak.","var_catgry":[{"value":"05","labl":null,"stats":"21","type":"freq"},{"value":"06","labl":null,"stats":"32","type":"freq"},{"value":"07","labl":null,"stats":"100","type":"freq"},{"value":"08","labl":null,"stats":"18","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V112","name":"r513h_5","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"227","var_end_pos":"227","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Korban jiwa : h. Gunung meletus","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Bencana alam dalam 3 tahun terakhir yang menyebabkan kerugian\/kerusakan: Korban jiwa : h. Gunung meletus","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"1"}],"var_sumstat":[{"value":"171","type":"vald"},{"value":"75239","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"2","type":"max"}],"var_txt":"Bencana alam adalah peristiwa alam yang menimbulkan kesengsaraan, kerusakan, kerugian, dan penderitaan penduduk. Tidak termasuk bencana yang disebabkan karena hama tanaman atau wabah. Bencana alam yang dicatat yaitu bencana yang terjadi dalam 3 tahun terakhir (bulan April tahun 2005 sampai dengan saat pencacahan). Dalam suatu kejadian bencana alam bisa menimbulkan beberapa peristiwa alam. \nContoh: suatu gunung berapi selama 2 bulan terakhir ini selalu meletus dan menimbulkan gempa. Untuk kasus ini bencana alam yang terjadi adalah gunung meletus dan gempa.\nTanah longsor adalah suatu peristiwa geologi dimana terjadi pergerakan tanah, seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. \nBanjir adalah peristiwa terbenamnya daratan karena volume air yang meningkat. Banjir dapat terjadi karena luapan air yang berlebihan di suatu tempat akibat hujan besar, luapan air sungai atau pecahnya bendungan air. \nBanjir bandang adalah banjir di daerah permukaan rendah yang terjadi akibat hujan yang turun terus menerus dan muncul secara tiba-tiba. Air mengalir dengan cepat ke daerah yang lebih rendah. Akibatnya, segala macam benda yang dilewatinya dikelilingi air dengan tiba-tiba dan menghanyutkan segala sesuatu (kayu, batuan, lumpur dan lain-lain) yang dilewati. \nGempa bumi adalah getaran yang terjadi di permukaan bumi yang biasanya disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Gempa bumi dapat terjadi apabila tekanan yang terjadi karena pergerakan itu sudah terlalu besar untuk dapat ditahan. Gempa tektonik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh pergeseran tanah sedangkan gempa vulkanik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh letusan gunung berapi. \nGempa bumi disertai tsunami adalah sebuah ombak yang terjadi setelah sebuah gempa bumi, gempa laut, gunung berapi meletus atau hantaman meteor di laut. Gerakan vertikal pada kerak bumi, dapat mengakibatkan dasar laut naik atau turun secara tiba-tiba, yang mengakibatkan gangguan keseimbangan air yang berada di atasnya. Hal ini mengakibatkan terjadinya aliran energi air laut, yang ketika sampai di pantai menjadi gelombang besar, yang disebut tsunami. \nDampak negatif tsunami adalah merusak apa saja yang dilaluinya, bangunan, tumbuh-tumbuhan dan mengakibatkan korban jiwa manusia serta menyebabkan genangan, pencemaran air asin lahan pertanian, tanah dan air bersih. \nGelombang pasang laut adalah gerakan yang menggelembung pada permukaan laut dan menimbulkan gelombang besar di tepi pantai. \nAngin puyuh\/puting beliung adalah angin yang terjadi di daerah tropis yang hembusannya berputar. \nGunung meletus cukup jelas.\nKebakaran hutan adalah peristiwa kebakaran yang tidak ada unsur kesengajaan yang terjadi di hutan dan menyebabkan polusi asap baik yang terjadi di dalam wilayah desa maupun luar desa. \nKolom (2): Ada\/tidak. Isikan dengan kode yang sesuai. \nKolom (3): Banyaknya Kejadian \nBanyaknya kejadian merujuk ke berapa kali satu episode peristiwa atau kejadian itu terjadi selama 3 tahun terakhir. Suatu episode kejadian untuk gempa misalnya mulai dari getaran pertama sampai berakhir. Bisa saja dalam 24 jam terjadi dua kali gempa. Untuk gunung meletus, satu episode adalah dari letusan pertama sampai letusan terakhir dan bisa saja berlangsung dalam periode beberapa hari dan dihitung sebagai 1 (satu) kali letusan. Informasi banyak kejadian (Kolom (3)) dapat diperoleh di BMG kabupaten\/kota setempat. \nKolom (4): Tahun Puncak Kejadian \nTahun puncak kejadian adalah tahun peristiwa kejadian bencana alam yang paling banyak menelan korban materi maupun jiwa. Terjadi dalam periode April 2005 sampai saat pencacahan. Penulisan tahun adalah dua digit terakhir yaitu 05, 06, 07 dan 08. \nKolom (5) dan Kolom (6) : Korban Jiwa dan Kerugian Materi \nKorban jiwa (meninggal) dan kerugian materi yang dicatat merujuk pada seluruh kejadian pada 3 tahun terakhir, bukan hanya pada tahun puncak.","var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"169","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"75239","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V113","name":"r513h_6","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"228","var_end_pos":"231","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kerugian materi (Jutaan Rp) : h. Gunung meletus","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Bencana alam dalam 3 tahun terakhir yang menyebabkan kerugian\/kerusakan: Kerugian materi (Jutaan Rp) : h. Gunung meletus","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"500"}],"var_sumstat":[{"value":"171","type":"vald"},{"value":"75239","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"9998","type":"max"}],"var_txt":"Bencana alam adalah peristiwa alam yang menimbulkan kesengsaraan, kerusakan, kerugian, dan penderitaan penduduk. Tidak termasuk bencana yang disebabkan karena hama tanaman atau wabah. Bencana alam yang dicatat yaitu bencana yang terjadi dalam 3 tahun terakhir (bulan April tahun 2005 sampai dengan saat pencacahan). Dalam suatu kejadian bencana alam bisa menimbulkan beberapa peristiwa alam. \nContoh: suatu gunung berapi selama 2 bulan terakhir ini selalu meletus dan menimbulkan gempa. Untuk kasus ini bencana alam yang terjadi adalah gunung meletus dan gempa.\nTanah longsor adalah suatu peristiwa geologi dimana terjadi pergerakan tanah, seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. \nBanjir adalah peristiwa terbenamnya daratan karena volume air yang meningkat. Banjir dapat terjadi karena luapan air yang berlebihan di suatu tempat akibat hujan besar, luapan air sungai atau pecahnya bendungan air. \nBanjir bandang adalah banjir di daerah permukaan rendah yang terjadi akibat hujan yang turun terus menerus dan muncul secara tiba-tiba. Air mengalir dengan cepat ke daerah yang lebih rendah. Akibatnya, segala macam benda yang dilewatinya dikelilingi air dengan tiba-tiba dan menghanyutkan segala sesuatu (kayu, batuan, lumpur dan lain-lain) yang dilewati. \nGempa bumi adalah getaran yang terjadi di permukaan bumi yang biasanya disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Gempa bumi dapat terjadi apabila tekanan yang terjadi karena pergerakan itu sudah terlalu besar untuk dapat ditahan. Gempa tektonik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh pergeseran tanah sedangkan gempa vulkanik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh letusan gunung berapi. \nGempa bumi disertai tsunami adalah sebuah ombak yang terjadi setelah sebuah gempa bumi, gempa laut, gunung berapi meletus atau hantaman meteor di laut. Gerakan vertikal pada kerak bumi, dapat mengakibatkan dasar laut naik atau turun secara tiba-tiba, yang mengakibatkan gangguan keseimbangan air yang berada di atasnya. Hal ini mengakibatkan terjadinya aliran energi air laut, yang ketika sampai di pantai menjadi gelombang besar, yang disebut tsunami. \nDampak negatif tsunami adalah merusak apa saja yang dilaluinya, bangunan, tumbuh-tumbuhan dan mengakibatkan korban jiwa manusia serta menyebabkan genangan, pencemaran air asin lahan pertanian, tanah dan air bersih. \nGelombang pasang laut adalah gerakan yang menggelembung pada permukaan laut dan menimbulkan gelombang besar di tepi pantai. \nAngin puyuh\/puting beliung adalah angin yang terjadi di daerah tropis yang hembusannya berputar. \nGunung meletus cukup jelas.\nKebakaran hutan adalah peristiwa kebakaran yang tidak ada unsur kesengajaan yang terjadi di hutan dan menyebabkan polusi asap baik yang terjadi di dalam wilayah desa maupun luar desa. \nKolom (2): Ada\/tidak. Isikan dengan kode yang sesuai. \nKolom (3): Banyaknya Kejadian \nBanyaknya kejadian merujuk ke berapa kali satu episode peristiwa atau kejadian itu terjadi selama 3 tahun terakhir. Suatu episode kejadian untuk gempa misalnya mulai dari getaran pertama sampai berakhir. Bisa saja dalam 24 jam terjadi dua kali gempa. Untuk gunung meletus, satu episode adalah dari letusan pertama sampai letusan terakhir dan bisa saja berlangsung dalam periode beberapa hari dan dihitung sebagai 1 (satu) kali letusan. Informasi banyak kejadian (Kolom (3)) dapat diperoleh di BMG kabupaten\/kota setempat. \nKolom (4): Tahun Puncak Kejadian \nTahun puncak kejadian adalah tahun peristiwa kejadian bencana alam yang paling banyak menelan korban materi maupun jiwa. Terjadi dalam periode April 2005 sampai saat pencacahan. Penulisan tahun adalah dua digit terakhir yaitu 05, 06, 07 dan 08. \nKolom (5) dan Kolom (6) : Korban Jiwa dan Kerugian Materi \nKorban jiwa (meninggal) dan kerugian materi yang dicatat merujuk pada seluruh kejadian pada 3 tahun terakhir, bukan hanya pada tahun puncak.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V114","name":"r513i_2","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"232","var_end_pos":"232","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jenis bencana : i. Kebakaran hutan","var_qstn_qstnlit":"Bencana alam dalam 3 tahun terakhir yang menyebabkan kerugian\/kerusakan: Jenis bencana : i. Kebakaran hutan","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Bencana alam adalah peristiwa alam yang menimbulkan kesengsaraan, kerusakan, kerugian, dan penderitaan penduduk. Tidak termasuk bencana yang disebabkan karena hama tanaman atau wabah. Bencana alam yang dicatat yaitu bencana yang terjadi dalam 3 tahun terakhir (bulan April tahun 2005 sampai dengan saat pencacahan). Dalam suatu kejadian bencana alam bisa menimbulkan beberapa peristiwa alam. \nContoh: suatu gunung berapi selama 2 bulan terakhir ini selalu meletus dan menimbulkan gempa. Untuk kasus ini bencana alam yang terjadi adalah gunung meletus dan gempa.\nTanah longsor adalah suatu peristiwa geologi dimana terjadi pergerakan tanah, seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. \nBanjir adalah peristiwa terbenamnya daratan karena volume air yang meningkat. Banjir dapat terjadi karena luapan air yang berlebihan di suatu tempat akibat hujan besar, luapan air sungai atau pecahnya bendungan air. \nBanjir bandang adalah banjir di daerah permukaan rendah yang terjadi akibat hujan yang turun terus menerus dan muncul secara tiba-tiba. Air mengalir dengan cepat ke daerah yang lebih rendah. Akibatnya, segala macam benda yang dilewatinya dikelilingi air dengan tiba-tiba dan menghanyutkan segala sesuatu (kayu, batuan, lumpur dan lain-lain) yang dilewati. \nGempa bumi adalah getaran yang terjadi di permukaan bumi yang biasanya disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Gempa bumi dapat terjadi apabila tekanan yang terjadi karena pergerakan itu sudah terlalu besar untuk dapat ditahan. Gempa tektonik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh pergeseran tanah sedangkan gempa vulkanik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh letusan gunung berapi. \nGempa bumi disertai tsunami adalah sebuah ombak yang terjadi setelah sebuah gempa bumi, gempa laut, gunung berapi meletus atau hantaman meteor di laut. Gerakan vertikal pada kerak bumi, dapat mengakibatkan dasar laut naik atau turun secara tiba-tiba, yang mengakibatkan gangguan keseimbangan air yang berada di atasnya. Hal ini mengakibatkan terjadinya aliran energi air laut, yang ketika sampai di pantai menjadi gelombang besar, yang disebut tsunami. \nDampak negatif tsunami adalah merusak apa saja yang dilaluinya, bangunan, tumbuh-tumbuhan dan mengakibatkan korban jiwa manusia serta menyebabkan genangan, pencemaran air asin lahan pertanian, tanah dan air bersih. \nGelombang pasang laut adalah gerakan yang menggelembung pada permukaan laut dan menimbulkan gelombang besar di tepi pantai. \nAngin puyuh\/puting beliung adalah angin yang terjadi di daerah tropis yang hembusannya berputar. \nGunung meletus cukup jelas.\nKebakaran hutan adalah peristiwa kebakaran yang tidak ada unsur kesengajaan yang terjadi di hutan dan menyebabkan polusi asap baik yang terjadi di dalam wilayah desa maupun luar desa. \nKolom (2): Ada\/tidak. Isikan dengan kode yang sesuai. \nKolom (3): Banyaknya Kejadian \nBanyaknya kejadian merujuk ke berapa kali satu episode peristiwa atau kejadian itu terjadi selama 3 tahun terakhir. Suatu episode kejadian untuk gempa misalnya mulai dari getaran pertama sampai berakhir. Bisa saja dalam 24 jam terjadi dua kali gempa. Untuk gunung meletus, satu episode adalah dari letusan pertama sampai letusan terakhir dan bisa saja berlangsung dalam periode beberapa hari dan dihitung sebagai 1 (satu) kali letusan. Informasi banyak kejadian (Kolom (3)) dapat diperoleh di BMG kabupaten\/kota setempat. \nKolom (4): Tahun Puncak Kejadian \nTahun puncak kejadian adalah tahun peristiwa kejadian bencana alam yang paling banyak menelan korban materi maupun jiwa. Terjadi dalam periode April 2005 sampai saat pencacahan. Penulisan tahun adalah dua digit terakhir yaitu 05, 06, 07 dan 08. \nKolom (5) dan Kolom (6) : Korban Jiwa dan Kerugian Materi \nKorban jiwa (meninggal) dan kerugian materi yang dicatat merujuk pada seluruh kejadian pada 3 tahun terakhir, bukan hanya pada tahun puncak.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"1083","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"74327","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V115","name":"r513i_3","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"233","var_end_pos":"233","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Banyaknya kejadian : i. Kebakaran hutan","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Bencana alam dalam 3 tahun terakhir yang menyebabkan kerugian\/kerusakan: Banyaknya kejadian : i. Kebakaran hutan","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"8"}],"var_sumstat":[{"value":"1083","type":"vald"},{"value":"74327","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"8","type":"max"}],"var_txt":"Bencana alam adalah peristiwa alam yang menimbulkan kesengsaraan, kerusakan, kerugian, dan penderitaan penduduk. Tidak termasuk bencana yang disebabkan karena hama tanaman atau wabah. Bencana alam yang dicatat yaitu bencana yang terjadi dalam 3 tahun terakhir (bulan April tahun 2005 sampai dengan saat pencacahan). Dalam suatu kejadian bencana alam bisa menimbulkan beberapa peristiwa alam. \nContoh: suatu gunung berapi selama 2 bulan terakhir ini selalu meletus dan menimbulkan gempa. Untuk kasus ini bencana alam yang terjadi adalah gunung meletus dan gempa.\nTanah longsor adalah suatu peristiwa geologi dimana terjadi pergerakan tanah, seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. \nBanjir adalah peristiwa terbenamnya daratan karena volume air yang meningkat. Banjir dapat terjadi karena luapan air yang berlebihan di suatu tempat akibat hujan besar, luapan air sungai atau pecahnya bendungan air. \nBanjir bandang adalah banjir di daerah permukaan rendah yang terjadi akibat hujan yang turun terus menerus dan muncul secara tiba-tiba. Air mengalir dengan cepat ke daerah yang lebih rendah. Akibatnya, segala macam benda yang dilewatinya dikelilingi air dengan tiba-tiba dan menghanyutkan segala sesuatu (kayu, batuan, lumpur dan lain-lain) yang dilewati. \nGempa bumi adalah getaran yang terjadi di permukaan bumi yang biasanya disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Gempa bumi dapat terjadi apabila tekanan yang terjadi karena pergerakan itu sudah terlalu besar untuk dapat ditahan. Gempa tektonik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh pergeseran tanah sedangkan gempa vulkanik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh letusan gunung berapi. \nGempa bumi disertai tsunami adalah sebuah ombak yang terjadi setelah sebuah gempa bumi, gempa laut, gunung berapi meletus atau hantaman meteor di laut. Gerakan vertikal pada kerak bumi, dapat mengakibatkan dasar laut naik atau turun secara tiba-tiba, yang mengakibatkan gangguan keseimbangan air yang berada di atasnya. Hal ini mengakibatkan terjadinya aliran energi air laut, yang ketika sampai di pantai menjadi gelombang besar, yang disebut tsunami. \nDampak negatif tsunami adalah merusak apa saja yang dilaluinya, bangunan, tumbuh-tumbuhan dan mengakibatkan korban jiwa manusia serta menyebabkan genangan, pencemaran air asin lahan pertanian, tanah dan air bersih. \nGelombang pasang laut adalah gerakan yang menggelembung pada permukaan laut dan menimbulkan gelombang besar di tepi pantai. \nAngin puyuh\/puting beliung adalah angin yang terjadi di daerah tropis yang hembusannya berputar. \nGunung meletus cukup jelas.\nKebakaran hutan adalah peristiwa kebakaran yang tidak ada unsur kesengajaan yang terjadi di hutan dan menyebabkan polusi asap baik yang terjadi di dalam wilayah desa maupun luar desa. \nKolom (2): Ada\/tidak. Isikan dengan kode yang sesuai. \nKolom (3): Banyaknya Kejadian \nBanyaknya kejadian merujuk ke berapa kali satu episode peristiwa atau kejadian itu terjadi selama 3 tahun terakhir. Suatu episode kejadian untuk gempa misalnya mulai dari getaran pertama sampai berakhir. Bisa saja dalam 24 jam terjadi dua kali gempa. Untuk gunung meletus, satu episode adalah dari letusan pertama sampai letusan terakhir dan bisa saja berlangsung dalam periode beberapa hari dan dihitung sebagai 1 (satu) kali letusan. Informasi banyak kejadian (Kolom (3)) dapat diperoleh di BMG kabupaten\/kota setempat. \nKolom (4): Tahun Puncak Kejadian \nTahun puncak kejadian adalah tahun peristiwa kejadian bencana alam yang paling banyak menelan korban materi maupun jiwa. Terjadi dalam periode April 2005 sampai saat pencacahan. Penulisan tahun adalah dua digit terakhir yaitu 05, 06, 07 dan 08. \nKolom (5) dan Kolom (6) : Korban Jiwa dan Kerugian Materi \nKorban jiwa (meninggal) dan kerugian materi yang dicatat merujuk pada seluruh kejadian pada 3 tahun terakhir, bukan hanya pada tahun puncak.","var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"580","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"185","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"274","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"74327","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V116","name":"r513i_4","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"234","var_end_pos":"235","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Tahun puncak kejadian : i. Kebakaran hutan","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Bencana alam dalam 3 tahun terakhir yang menyebabkan kerugian\/kerusakan: Tahun puncak kejadian : i. Kebakaran hutan","var_sumstat":[{"value":"1083","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Bencana alam adalah peristiwa alam yang menimbulkan kesengsaraan, kerusakan, kerugian, dan penderitaan penduduk. Tidak termasuk bencana yang disebabkan karena hama tanaman atau wabah. Bencana alam yang dicatat yaitu bencana yang terjadi dalam 3 tahun terakhir (bulan April tahun 2005 sampai dengan saat pencacahan). Dalam suatu kejadian bencana alam bisa menimbulkan beberapa peristiwa alam. \nContoh: suatu gunung berapi selama 2 bulan terakhir ini selalu meletus dan menimbulkan gempa. Untuk kasus ini bencana alam yang terjadi adalah gunung meletus dan gempa.\nTanah longsor adalah suatu peristiwa geologi dimana terjadi pergerakan tanah, seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. \nBanjir adalah peristiwa terbenamnya daratan karena volume air yang meningkat. Banjir dapat terjadi karena luapan air yang berlebihan di suatu tempat akibat hujan besar, luapan air sungai atau pecahnya bendungan air. \nBanjir bandang adalah banjir di daerah permukaan rendah yang terjadi akibat hujan yang turun terus menerus dan muncul secara tiba-tiba. Air mengalir dengan cepat ke daerah yang lebih rendah. Akibatnya, segala macam benda yang dilewatinya dikelilingi air dengan tiba-tiba dan menghanyutkan segala sesuatu (kayu, batuan, lumpur dan lain-lain) yang dilewati. \nGempa bumi adalah getaran yang terjadi di permukaan bumi yang biasanya disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Gempa bumi dapat terjadi apabila tekanan yang terjadi karena pergerakan itu sudah terlalu besar untuk dapat ditahan. Gempa tektonik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh pergeseran tanah sedangkan gempa vulkanik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh letusan gunung berapi. \nGempa bumi disertai tsunami adalah sebuah ombak yang terjadi setelah sebuah gempa bumi, gempa laut, gunung berapi meletus atau hantaman meteor di laut. Gerakan vertikal pada kerak bumi, dapat mengakibatkan dasar laut naik atau turun secara tiba-tiba, yang mengakibatkan gangguan keseimbangan air yang berada di atasnya. Hal ini mengakibatkan terjadinya aliran energi air laut, yang ketika sampai di pantai menjadi gelombang besar, yang disebut tsunami. \nDampak negatif tsunami adalah merusak apa saja yang dilaluinya, bangunan, tumbuh-tumbuhan dan mengakibatkan korban jiwa manusia serta menyebabkan genangan, pencemaran air asin lahan pertanian, tanah dan air bersih. \nGelombang pasang laut adalah gerakan yang menggelembung pada permukaan laut dan menimbulkan gelombang besar di tepi pantai. \nAngin puyuh\/puting beliung adalah angin yang terjadi di daerah tropis yang hembusannya berputar. \nGunung meletus cukup jelas.\nKebakaran hutan adalah peristiwa kebakaran yang tidak ada unsur kesengajaan yang terjadi di hutan dan menyebabkan polusi asap baik yang terjadi di dalam wilayah desa maupun luar desa. \nKolom (2): Ada\/tidak. Isikan dengan kode yang sesuai. \nKolom (3): Banyaknya Kejadian \nBanyaknya kejadian merujuk ke berapa kali satu episode peristiwa atau kejadian itu terjadi selama 3 tahun terakhir. Suatu episode kejadian untuk gempa misalnya mulai dari getaran pertama sampai berakhir. Bisa saja dalam 24 jam terjadi dua kali gempa. Untuk gunung meletus, satu episode adalah dari letusan pertama sampai letusan terakhir dan bisa saja berlangsung dalam periode beberapa hari dan dihitung sebagai 1 (satu) kali letusan. Informasi banyak kejadian (Kolom (3)) dapat diperoleh di BMG kabupaten\/kota setempat. \nKolom (4): Tahun Puncak Kejadian \nTahun puncak kejadian adalah tahun peristiwa kejadian bencana alam yang paling banyak menelan korban materi maupun jiwa. Terjadi dalam periode April 2005 sampai saat pencacahan. Penulisan tahun adalah dua digit terakhir yaitu 05, 06, 07 dan 08. \nKolom (5) dan Kolom (6) : Korban Jiwa dan Kerugian Materi \nKorban jiwa (meninggal) dan kerugian materi yang dicatat merujuk pada seluruh kejadian pada 3 tahun terakhir, bukan hanya pada tahun puncak.","var_catgry":[{"value":"05","labl":null,"stats":"117","type":"freq"},{"value":"06","labl":null,"stats":"426","type":"freq"},{"value":"07","labl":null,"stats":"503","type":"freq"},{"value":"08","labl":null,"stats":"37","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V117","name":"r513i_5","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"236","var_end_pos":"237","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Korban jiwa : i. Kebakaran hutan","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Bencana alam dalam 3 tahun terakhir yang menyebabkan kerugian\/kerusakan:","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"0"}],"var_sumstat":[{"value":"1083","type":"vald"},{"value":"74327","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"31","type":"max"}],"var_txt":"Bencana alam adalah peristiwa alam yang menimbulkan kesengsaraan, kerusakan, kerugian, dan penderitaan penduduk. Tidak termasuk bencana yang disebabkan karena hama tanaman atau wabah. Bencana alam yang dicatat yaitu bencana yang terjadi dalam 3 tahun terakhir (bulan April tahun 2005 sampai dengan saat pencacahan). Dalam suatu kejadian bencana alam bisa menimbulkan beberapa peristiwa alam. \nContoh: suatu gunung berapi selama 2 bulan terakhir ini selalu meletus dan menimbulkan gempa. Untuk kasus ini bencana alam yang terjadi adalah gunung meletus dan gempa.\nTanah longsor adalah suatu peristiwa geologi dimana terjadi pergerakan tanah, seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. \nBanjir adalah peristiwa terbenamnya daratan karena volume air yang meningkat. Banjir dapat terjadi karena luapan air yang berlebihan di suatu tempat akibat hujan besar, luapan air sungai atau pecahnya bendungan air. \nBanjir bandang adalah banjir di daerah permukaan rendah yang terjadi akibat hujan yang turun terus menerus dan muncul secara tiba-tiba. Air mengalir dengan cepat ke daerah yang lebih rendah. Akibatnya, segala macam benda yang dilewatinya dikelilingi air dengan tiba-tiba dan menghanyutkan segala sesuatu (kayu, batuan, lumpur dan lain-lain) yang dilewati. \nGempa bumi adalah getaran yang terjadi di permukaan bumi yang biasanya disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Gempa bumi dapat terjadi apabila tekanan yang terjadi karena pergerakan itu sudah terlalu besar untuk dapat ditahan. Gempa tektonik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh pergeseran tanah sedangkan gempa vulkanik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh letusan gunung berapi. \nGempa bumi disertai tsunami adalah sebuah ombak yang terjadi setelah sebuah gempa bumi, gempa laut, gunung berapi meletus atau hantaman meteor di laut. Gerakan vertikal pada kerak bumi, dapat mengakibatkan dasar laut naik atau turun secara tiba-tiba, yang mengakibatkan gangguan keseimbangan air yang berada di atasnya. Hal ini mengakibatkan terjadinya aliran energi air laut, yang ketika sampai di pantai menjadi gelombang besar, yang disebut tsunami. \nDampak negatif tsunami adalah merusak apa saja yang dilaluinya, bangunan, tumbuh-tumbuhan dan mengakibatkan korban jiwa manusia serta menyebabkan genangan, pencemaran air asin lahan pertanian, tanah dan air bersih. \nGelombang pasang laut adalah gerakan yang menggelembung pada permukaan laut dan menimbulkan gelombang besar di tepi pantai. \nAngin puyuh\/puting beliung adalah angin yang terjadi di daerah tropis yang hembusannya berputar. \nGunung meletus cukup jelas.\nKebakaran hutan adalah peristiwa kebakaran yang tidak ada unsur kesengajaan yang terjadi di hutan dan menyebabkan polusi asap baik yang terjadi di dalam wilayah desa maupun luar desa. \nKolom (2): Ada\/tidak. Isikan dengan kode yang sesuai. \nKolom (3): Banyaknya Kejadian \nBanyaknya kejadian merujuk ke berapa kali satu episode peristiwa atau kejadian itu terjadi selama 3 tahun terakhir. Suatu episode kejadian untuk gempa misalnya mulai dari getaran pertama sampai berakhir. Bisa saja dalam 24 jam terjadi dua kali gempa. Untuk gunung meletus, satu episode adalah dari letusan pertama sampai letusan terakhir dan bisa saja berlangsung dalam periode beberapa hari dan dihitung sebagai 1 (satu) kali letusan. Informasi banyak kejadian (Kolom (3)) dapat diperoleh di BMG kabupaten\/kota setempat. \nKolom (4): Tahun Puncak Kejadian \nTahun puncak kejadian adalah tahun peristiwa kejadian bencana alam yang paling banyak menelan korban materi maupun jiwa. Terjadi dalam periode April 2005 sampai saat pencacahan. Penulisan tahun adalah dua digit terakhir yaitu 05, 06, 07 dan 08. \nKolom (5) dan Kolom (6) : Korban Jiwa dan Kerugian Materi \nKorban jiwa (meninggal) dan kerugian materi yang dicatat merujuk pada seluruh kejadian pada 3 tahun terakhir, bukan hanya pada tahun puncak.","var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"1058","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"16","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"31","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"74327","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V118","name":"r513i_6","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"238","var_end_pos":"241","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kerugian materi (Jutaan Rp) : i. Kebakaran hutan","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Bencana alam dalam 3 tahun terakhir yang menyebabkan kerugian\/kerusakan: Kerugian materi (Jutaan Rp) : i. Kebakaran hutan","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"9998"}],"var_sumstat":[{"value":"1083","type":"vald"},{"value":"74327","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"9998","type":"max"}],"var_txt":"Bencana alam adalah peristiwa alam yang menimbulkan kesengsaraan, kerusakan, kerugian, dan penderitaan penduduk. Tidak termasuk bencana yang disebabkan karena hama tanaman atau wabah. Bencana alam yang dicatat yaitu bencana yang terjadi dalam 3 tahun terakhir (bulan April tahun 2005 sampai dengan saat pencacahan). Dalam suatu kejadian bencana alam bisa menimbulkan beberapa peristiwa alam. \nContoh: suatu gunung berapi selama 2 bulan terakhir ini selalu meletus dan menimbulkan gempa. Untuk kasus ini bencana alam yang terjadi adalah gunung meletus dan gempa.\nTanah longsor adalah suatu peristiwa geologi dimana terjadi pergerakan tanah, seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. \nBanjir adalah peristiwa terbenamnya daratan karena volume air yang meningkat. Banjir dapat terjadi karena luapan air yang berlebihan di suatu tempat akibat hujan besar, luapan air sungai atau pecahnya bendungan air. \nBanjir bandang adalah banjir di daerah permukaan rendah yang terjadi akibat hujan yang turun terus menerus dan muncul secara tiba-tiba. Air mengalir dengan cepat ke daerah yang lebih rendah. Akibatnya, segala macam benda yang dilewatinya dikelilingi air dengan tiba-tiba dan menghanyutkan segala sesuatu (kayu, batuan, lumpur dan lain-lain) yang dilewati. \nGempa bumi adalah getaran yang terjadi di permukaan bumi yang biasanya disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Gempa bumi dapat terjadi apabila tekanan yang terjadi karena pergerakan itu sudah terlalu besar untuk dapat ditahan. Gempa tektonik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh pergeseran tanah sedangkan gempa vulkanik adalah jenis gempa yang disebabkan oleh letusan gunung berapi. \nGempa bumi disertai tsunami adalah sebuah ombak yang terjadi setelah sebuah gempa bumi, gempa laut, gunung berapi meletus atau hantaman meteor di laut. Gerakan vertikal pada kerak bumi, dapat mengakibatkan dasar laut naik atau turun secara tiba-tiba, yang mengakibatkan gangguan keseimbangan air yang berada di atasnya. Hal ini mengakibatkan terjadinya aliran energi air laut, yang ketika sampai di pantai menjadi gelombang besar, yang disebut tsunami. \nDampak negatif tsunami adalah merusak apa saja yang dilaluinya, bangunan, tumbuh-tumbuhan dan mengakibatkan korban jiwa manusia serta menyebabkan genangan, pencemaran air asin lahan pertanian, tanah dan air bersih. \nGelombang pasang laut adalah gerakan yang menggelembung pada permukaan laut dan menimbulkan gelombang besar di tepi pantai. \nAngin puyuh\/puting beliung adalah angin yang terjadi di daerah tropis yang hembusannya berputar. \nGunung meletus cukup jelas.\nKebakaran hutan adalah peristiwa kebakaran yang tidak ada unsur kesengajaan yang terjadi di hutan dan menyebabkan polusi asap baik yang terjadi di dalam wilayah desa maupun luar desa. \nKolom (2): Ada\/tidak. Isikan dengan kode yang sesuai. \nKolom (3): Banyaknya Kejadian \nBanyaknya kejadian merujuk ke berapa kali satu episode peristiwa atau kejadian itu terjadi selama 3 tahun terakhir. Suatu episode kejadian untuk gempa misalnya mulai dari getaran pertama sampai berakhir. Bisa saja dalam 24 jam terjadi dua kali gempa. Untuk gunung meletus, satu episode adalah dari letusan pertama sampai letusan terakhir dan bisa saja berlangsung dalam periode beberapa hari dan dihitung sebagai 1 (satu) kali letusan. Informasi banyak kejadian (Kolom (3)) dapat diperoleh di BMG kabupaten\/kota setempat. \nKolom (4): Tahun Puncak Kejadian \nTahun puncak kejadian adalah tahun peristiwa kejadian bencana alam yang paling banyak menelan korban materi maupun jiwa. Terjadi dalam periode April 2005 sampai saat pencacahan. Penulisan tahun adalah dua digit terakhir yaitu 05, 06, 07 dan 08. \nKolom (5) dan Kolom (6) : Korban Jiwa dan Kerugian Materi \nKorban jiwa (meninggal) dan kerugian materi yang dicatat merujuk pada seluruh kejadian pada 3 tahun terakhir, bukan hanya pada tahun puncak.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V119","name":"r51401_2","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"242","var_end_pos":"242","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Asal bantuan : 01. Warga","var_qstn_qstnlit":"Jika R513 Kolom (2) ada yang barkode \"1\", asal dan jenis bantuan pananganan bancana: Asal bantuan : 01. Warga","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"2"}],"var_sumstat":[{"value":"29945","type":"vald"},{"value":"45465","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"2","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 513 Kolom (2) ada yang berkode \"1\". \nJika menurut keterangan aparat desa ini tidak ada bantuan sama sekali maka perlu konfirmasi pada beberapa warga setempat. \nKolom (1): bantuan yang ada\/diterima adalah bantuan yang berasal dari warga, Pemerintah Desa\/Kelurahan, Pemerintah Kabupaten\/Kota, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, partai politik, LSM (dalam negeri), media massa (misal: SCTV Peduli), lembaga kemasyarakatan\/ kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan, luar negeri (baik perorangan, kelompok\/lembaga maupun pemerintah), dan lainnya. \nWarga yang dimaksud adalah warga desa yang bersangkutan. Bila ada beberapa warga yang mengumpulkan bantuan dan pada saat penyerahan bantuan mengatasnamakan karang taruna\/ pengajian tertentu maka dimasukkan ke dalam kategori lembaga kemasyarakatan\/kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan. Sedangkan bila bantuan berasal dari warga di luar desa, maka masukkan ke lainnya. \nMedia massa adalah jika sumber bantuan berasal dari media massa, termasuk bila masyarakat memberi bantuan melalui salah satu program TV. \nLembaga kemasyarakatan\/kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan seperti kelompok pengajian, NU, Muhamadiyah, karang taruna, PKK, Kosgoro dan lain-lain.\nKolom (3): jenis bantuan yang utama adalah bantuan yang dapat langsung dimanfaatkan dalam situasi darurat karena akibat yang ditimbulkan. Kolom ini terisi kode seperti: (1) tenda darurat, (2) perahu karet, (3) makanan\/minuman, (4) sandang\/pakaian\/selimut, (5) dapur umum, (6) pengobatan gratis, dan (7) lainnya. \nKolom (4): pemberi bantuan yang paling banyak berperan adalah pemberi bantuan yang tidak hanya memberi bantuan secara materi yang dibutuhkan\/diperlukan pada saat kejadian, akan tetapi juga berperan secara aktif dalam melakukan koordinasi, mengatur dan mengamankan bantuan yang mengalir. Selanjutnya bantuan tersebut diserahkan kepada korban bencana alam. \nIsian ini merupakan salah satu kode yang ada di Kolom (1).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"17823","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"12122","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"45465","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V120","name":"r51401_3","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"243","var_end_pos":"243","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jika Ada, Jenis bantuan utama : 01. Warga","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Jika R513 Kolom (2) ada yang barkode \"1\", asal dan jenis bantuan pananganan bancana: Jika Ada, Jenis bantuan utama : 01. Warga","var_sumstat":[{"value":"17823","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 513 Kolom (2) ada yang berkode \"1\". \nJika menurut keterangan aparat desa ini tidak ada bantuan sama sekali maka perlu konfirmasi pada beberapa warga setempat. \nKolom (1): bantuan yang ada\/diterima adalah bantuan yang berasal dari warga, Pemerintah Desa\/Kelurahan, Pemerintah Kabupaten\/Kota, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, partai politik, LSM (dalam negeri), media massa (misal: SCTV Peduli), lembaga kemasyarakatan\/ kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan, luar negeri (baik perorangan, kelompok\/lembaga maupun pemerintah), dan lainnya. \nWarga yang dimaksud adalah warga desa yang bersangkutan. Bila ada beberapa warga yang mengumpulkan bantuan dan pada saat penyerahan bantuan mengatasnamakan karang taruna\/ pengajian tertentu maka dimasukkan ke dalam kategori lembaga kemasyarakatan\/kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan. Sedangkan bila bantuan berasal dari warga di luar desa, maka masukkan ke lainnya. \nMedia massa adalah jika sumber bantuan berasal dari media massa, termasuk bila masyarakat memberi bantuan melalui salah satu program TV. \nLembaga kemasyarakatan\/kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan seperti kelompok pengajian, NU, Muhamadiyah, karang taruna, PKK, Kosgoro dan lain-lain.\nKolom (3): jenis bantuan yang utama adalah bantuan yang dapat langsung dimanfaatkan dalam situasi darurat karena akibat yang ditimbulkan. Kolom ini terisi kode seperti: (1) tenda darurat, (2) perahu karet, (3) makanan\/minuman, (4) sandang\/pakaian\/selimut, (5) dapur umum, (6) pengobatan gratis, dan (7) lainnya. \nKolom (4): pemberi bantuan yang paling banyak berperan adalah pemberi bantuan yang tidak hanya memberi bantuan secara materi yang dibutuhkan\/diperlukan pada saat kejadian, akan tetapi juga berperan secara aktif dalam melakukan koordinasi, mengatur dan mengamankan bantuan yang mengalir. Selanjutnya bantuan tersebut diserahkan kepada korban bencana alam. \nIsian ini merupakan salah satu kode yang ada di Kolom (1).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Tenda darurat","stats":"431","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Perahu karet","stats":"57","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Makanan\/Minuman","stats":"5135","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Sandang","stats":"263","type":"freq"},{"value":"5","labl":"Dapur umum","stats":"344","type":"freq"},{"value":"6","labl":"Pengobatan gratis","stats":"14","type":"freq"},{"value":"7","labl":"Lainnya","stats":"11579","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V121","name":"r51402_2","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"244","var_end_pos":"244","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Asal bantuan : 02. Pemerintah desa\/kelurahan","var_qstn_qstnlit":"Jika R513 Kolom (2) ada yang barkode \"1\", asal dan jenis bantuan pananganan bancana: Asal bantuan : 02. Pemerintah desa\/kelurahan","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"2"}],"var_sumstat":[{"value":"29945","type":"vald"},{"value":"45465","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"2","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 513 Kolom (2) ada yang berkode \"1\". \nJika menurut keterangan aparat desa ini tidak ada bantuan sama sekali maka perlu konfirmasi pada beberapa warga setempat. \nKolom (1): bantuan yang ada\/diterima adalah bantuan yang berasal dari warga, Pemerintah Desa\/Kelurahan, Pemerintah Kabupaten\/Kota, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, partai politik, LSM (dalam negeri), media massa (misal: SCTV Peduli), lembaga kemasyarakatan\/ kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan, luar negeri (baik perorangan, kelompok\/lembaga maupun pemerintah), dan lainnya. \nWarga yang dimaksud adalah warga desa yang bersangkutan. Bila ada beberapa warga yang mengumpulkan bantuan dan pada saat penyerahan bantuan mengatasnamakan karang taruna\/ pengajian tertentu maka dimasukkan ke dalam kategori lembaga kemasyarakatan\/kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan. Sedangkan bila bantuan berasal dari warga di luar desa, maka masukkan ke lainnya. \nMedia massa adalah jika sumber bantuan berasal dari media massa, termasuk bila masyarakat memberi bantuan melalui salah satu program TV. \nLembaga kemasyarakatan\/kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan seperti kelompok pengajian, NU, Muhamadiyah, karang taruna, PKK, Kosgoro dan lain-lain.\nKolom (3): jenis bantuan yang utama adalah bantuan yang dapat langsung dimanfaatkan dalam situasi darurat karena akibat yang ditimbulkan. Kolom ini terisi kode seperti: (1) tenda darurat, (2) perahu karet, (3) makanan\/minuman, (4) sandang\/pakaian\/selimut, (5) dapur umum, (6) pengobatan gratis, dan (7) lainnya. \nKolom (4): pemberi bantuan yang paling banyak berperan adalah pemberi bantuan yang tidak hanya memberi bantuan secara materi yang dibutuhkan\/diperlukan pada saat kejadian, akan tetapi juga berperan secara aktif dalam melakukan koordinasi, mengatur dan mengamankan bantuan yang mengalir. Selanjutnya bantuan tersebut diserahkan kepada korban bencana alam. \nIsian ini merupakan salah satu kode yang ada di Kolom (1).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"9322","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"20623","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"45465","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V122","name":"r51402_3","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"245","var_end_pos":"245","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jika Ada, Jenis bantuan utama : 02. Pemerintah desa\/kelurahan","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Jika R513 Kolom (2) ada yang barkode \"1\", asal dan jenis bantuan pananganan bancana: Jika Ada, Jenis bantuan utama : 02. Pemerintah desa\/kelurahan","var_sumstat":[{"value":"9322","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 513 Kolom (2) ada yang berkode \"1\". \nJika menurut keterangan aparat desa ini tidak ada bantuan sama sekali maka perlu konfirmasi pada beberapa warga setempat. \nKolom (1): bantuan yang ada\/diterima adalah bantuan yang berasal dari warga, Pemerintah Desa\/Kelurahan, Pemerintah Kabupaten\/Kota, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, partai politik, LSM (dalam negeri), media massa (misal: SCTV Peduli), lembaga kemasyarakatan\/ kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan, luar negeri (baik perorangan, kelompok\/lembaga maupun pemerintah), dan lainnya. \nWarga yang dimaksud adalah warga desa yang bersangkutan. Bila ada beberapa warga yang mengumpulkan bantuan dan pada saat penyerahan bantuan mengatasnamakan karang taruna\/ pengajian tertentu maka dimasukkan ke dalam kategori lembaga kemasyarakatan\/kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan. Sedangkan bila bantuan berasal dari warga di luar desa, maka masukkan ke lainnya. \nMedia massa adalah jika sumber bantuan berasal dari media massa, termasuk bila masyarakat memberi bantuan melalui salah satu program TV. \nLembaga kemasyarakatan\/kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan seperti kelompok pengajian, NU, Muhamadiyah, karang taruna, PKK, Kosgoro dan lain-lain.\nKolom (3): jenis bantuan yang utama adalah bantuan yang dapat langsung dimanfaatkan dalam situasi darurat karena akibat yang ditimbulkan. Kolom ini terisi kode seperti: (1) tenda darurat, (2) perahu karet, (3) makanan\/minuman, (4) sandang\/pakaian\/selimut, (5) dapur umum, (6) pengobatan gratis, dan (7) lainnya. \nKolom (4): pemberi bantuan yang paling banyak berperan adalah pemberi bantuan yang tidak hanya memberi bantuan secara materi yang dibutuhkan\/diperlukan pada saat kejadian, akan tetapi juga berperan secara aktif dalam melakukan koordinasi, mengatur dan mengamankan bantuan yang mengalir. Selanjutnya bantuan tersebut diserahkan kepada korban bencana alam. \nIsian ini merupakan salah satu kode yang ada di Kolom (1).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Tenda darurat","stats":"211","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Perahu karet","stats":"64","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Makanan\/Minuman","stats":"3742","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Sandang","stats":"271","type":"freq"},{"value":"5","labl":"Dapur umum","stats":"352","type":"freq"},{"value":"6","labl":"Pengobatan gratis","stats":"59","type":"freq"},{"value":"7","labl":"Lainnya","stats":"4623","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V123","name":"r51403_2","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"246","var_end_pos":"246","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Asal bantuan : 03. Pemerintah Kabupaten\/kota","var_qstn_qstnlit":"Jika R513 Kolom (2) ada yang barkode \"1\", asal dan jenis bantuan pananganan bancana: Asal bantuan : 03. Pemerintah Kabupaten\/kota","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"2"}],"var_sumstat":[{"value":"29945","type":"vald"},{"value":"45465","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"2","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 513 Kolom (2) ada yang berkode \"1\". \nJika menurut keterangan aparat desa ini tidak ada bantuan sama sekali maka perlu konfirmasi pada beberapa warga setempat. \nKolom (1): bantuan yang ada\/diterima adalah bantuan yang berasal dari warga, Pemerintah Desa\/Kelurahan, Pemerintah Kabupaten\/Kota, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, partai politik, LSM (dalam negeri), media massa (misal: SCTV Peduli), lembaga kemasyarakatan\/ kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan, luar negeri (baik perorangan, kelompok\/lembaga maupun pemerintah), dan lainnya. \nWarga yang dimaksud adalah warga desa yang bersangkutan. Bila ada beberapa warga yang mengumpulkan bantuan dan pada saat penyerahan bantuan mengatasnamakan karang taruna\/ pengajian tertentu maka dimasukkan ke dalam kategori lembaga kemasyarakatan\/kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan. Sedangkan bila bantuan berasal dari warga di luar desa, maka masukkan ke lainnya. \nMedia massa adalah jika sumber bantuan berasal dari media massa, termasuk bila masyarakat memberi bantuan melalui salah satu program TV. \nLembaga kemasyarakatan\/kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan seperti kelompok pengajian, NU, Muhamadiyah, karang taruna, PKK, Kosgoro dan lain-lain.\nKolom (3): jenis bantuan yang utama adalah bantuan yang dapat langsung dimanfaatkan dalam situasi darurat karena akibat yang ditimbulkan. Kolom ini terisi kode seperti: (1) tenda darurat, (2) perahu karet, (3) makanan\/minuman, (4) sandang\/pakaian\/selimut, (5) dapur umum, (6) pengobatan gratis, dan (7) lainnya. \nKolom (4): pemberi bantuan yang paling banyak berperan adalah pemberi bantuan yang tidak hanya memberi bantuan secara materi yang dibutuhkan\/diperlukan pada saat kejadian, akan tetapi juga berperan secara aktif dalam melakukan koordinasi, mengatur dan mengamankan bantuan yang mengalir. Selanjutnya bantuan tersebut diserahkan kepada korban bencana alam. \nIsian ini merupakan salah satu kode yang ada di Kolom (1).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"17321","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"12624","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"45465","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V124","name":"r51403_3","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"247","var_end_pos":"247","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jika Ada, Jenis bantuan utama : 03. Pemerintah Kabupaten\/kota","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Jika R513 Kolom (2) ada yang barkode \"1\", asal dan jenis bantuan pananganan bancana: Jika Ada, Jenis bantuan utama : 03. Pemerintah Kabupaten\/kota","var_sumstat":[{"value":"17321","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 513 Kolom (2) ada yang berkode \"1\". \nJika menurut keterangan aparat desa ini tidak ada bantuan sama sekali maka perlu konfirmasi pada beberapa warga setempat. \nKolom (1): bantuan yang ada\/diterima adalah bantuan yang berasal dari warga, Pemerintah Desa\/Kelurahan, Pemerintah Kabupaten\/Kota, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, partai politik, LSM (dalam negeri), media massa (misal: SCTV Peduli), lembaga kemasyarakatan\/ kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan, luar negeri (baik perorangan, kelompok\/lembaga maupun pemerintah), dan lainnya. \nWarga yang dimaksud adalah warga desa yang bersangkutan. Bila ada beberapa warga yang mengumpulkan bantuan dan pada saat penyerahan bantuan mengatasnamakan karang taruna\/ pengajian tertentu maka dimasukkan ke dalam kategori lembaga kemasyarakatan\/kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan. Sedangkan bila bantuan berasal dari warga di luar desa, maka masukkan ke lainnya. \nMedia massa adalah jika sumber bantuan berasal dari media massa, termasuk bila masyarakat memberi bantuan melalui salah satu program TV. \nLembaga kemasyarakatan\/kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan seperti kelompok pengajian, NU, Muhamadiyah, karang taruna, PKK, Kosgoro dan lain-lain.\nKolom (3): jenis bantuan yang utama adalah bantuan yang dapat langsung dimanfaatkan dalam situasi darurat karena akibat yang ditimbulkan. Kolom ini terisi kode seperti: (1) tenda darurat, (2) perahu karet, (3) makanan\/minuman, (4) sandang\/pakaian\/selimut, (5) dapur umum, (6) pengobatan gratis, dan (7) lainnya. \nKolom (4): pemberi bantuan yang paling banyak berperan adalah pemberi bantuan yang tidak hanya memberi bantuan secara materi yang dibutuhkan\/diperlukan pada saat kejadian, akan tetapi juga berperan secara aktif dalam melakukan koordinasi, mengatur dan mengamankan bantuan yang mengalir. Selanjutnya bantuan tersebut diserahkan kepada korban bencana alam. \nIsian ini merupakan salah satu kode yang ada di Kolom (1).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Tenda darurat","stats":"464","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Perahu karet","stats":"103","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Makanan\/Minuman","stats":"10540","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Sandang","stats":"731","type":"freq"},{"value":"5","labl":"Dapur umum","stats":"184","type":"freq"},{"value":"6","labl":"Pengobatan gratis","stats":"235","type":"freq"},{"value":"7","labl":"Lainnya","stats":"5064","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V125","name":"r51404_2","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"248","var_end_pos":"248","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Asal bantuan : 04. Pemerintah provinsi","var_qstn_qstnlit":"Jika R513 Kolom (2) ada yang barkode \"1\", asal dan jenis bantuan pananganan bancana: Asal bantuan : 04. Pemerintah provinsi","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"2"}],"var_sumstat":[{"value":"29945","type":"vald"},{"value":"45465","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"2","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 513 Kolom (2) ada yang berkode \"1\". \nJika menurut keterangan aparat desa ini tidak ada bantuan sama sekali maka perlu konfirmasi pada beberapa warga setempat. \nKolom (1): bantuan yang ada\/diterima adalah bantuan yang berasal dari warga, Pemerintah Desa\/Kelurahan, Pemerintah Kabupaten\/Kota, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, partai politik, LSM (dalam negeri), media massa (misal: SCTV Peduli), lembaga kemasyarakatan\/ kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan, luar negeri (baik perorangan, kelompok\/lembaga maupun pemerintah), dan lainnya. \nWarga yang dimaksud adalah warga desa yang bersangkutan. Bila ada beberapa warga yang mengumpulkan bantuan dan pada saat penyerahan bantuan mengatasnamakan karang taruna\/ pengajian tertentu maka dimasukkan ke dalam kategori lembaga kemasyarakatan\/kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan. Sedangkan bila bantuan berasal dari warga di luar desa, maka masukkan ke lainnya. \nMedia massa adalah jika sumber bantuan berasal dari media massa, termasuk bila masyarakat memberi bantuan melalui salah satu program TV. \nLembaga kemasyarakatan\/kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan seperti kelompok pengajian, NU, Muhamadiyah, karang taruna, PKK, Kosgoro dan lain-lain.\nKolom (3): jenis bantuan yang utama adalah bantuan yang dapat langsung dimanfaatkan dalam situasi darurat karena akibat yang ditimbulkan. Kolom ini terisi kode seperti: (1) tenda darurat, (2) perahu karet, (3) makanan\/minuman, (4) sandang\/pakaian\/selimut, (5) dapur umum, (6) pengobatan gratis, dan (7) lainnya. \nKolom (4): pemberi bantuan yang paling banyak berperan adalah pemberi bantuan yang tidak hanya memberi bantuan secara materi yang dibutuhkan\/diperlukan pada saat kejadian, akan tetapi juga berperan secara aktif dalam melakukan koordinasi, mengatur dan mengamankan bantuan yang mengalir. Selanjutnya bantuan tersebut diserahkan kepada korban bencana alam. \nIsian ini merupakan salah satu kode yang ada di Kolom (1).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"3499","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"26446","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"45465","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V126","name":"r51404_3","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"249","var_end_pos":"249","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jika Ada, Jenis bantuan utama : 04. Pemerintah provinsi","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Jika R513 Kolom (2) ada yang barkode \"1\", asal dan jenis bantuan pananganan bancana: Jika Ada, Jenis bantuan utama : 04. Pemerintah provinsi","var_sumstat":[{"value":"3499","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 513 Kolom (2) ada yang berkode \"1\". \nJika menurut keterangan aparat desa ini tidak ada bantuan sama sekali maka perlu konfirmasi pada beberapa warga setempat. \nKolom (1): bantuan yang ada\/diterima adalah bantuan yang berasal dari warga, Pemerintah Desa\/Kelurahan, Pemerintah Kabupaten\/Kota, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, partai politik, LSM (dalam negeri), media massa (misal: SCTV Peduli), lembaga kemasyarakatan\/ kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan, luar negeri (baik perorangan, kelompok\/lembaga maupun pemerintah), dan lainnya. \nWarga yang dimaksud adalah warga desa yang bersangkutan. Bila ada beberapa warga yang mengumpulkan bantuan dan pada saat penyerahan bantuan mengatasnamakan karang taruna\/ pengajian tertentu maka dimasukkan ke dalam kategori lembaga kemasyarakatan\/kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan. Sedangkan bila bantuan berasal dari warga di luar desa, maka masukkan ke lainnya. \nMedia massa adalah jika sumber bantuan berasal dari media massa, termasuk bila masyarakat memberi bantuan melalui salah satu program TV. \nLembaga kemasyarakatan\/kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan seperti kelompok pengajian, NU, Muhamadiyah, karang taruna, PKK, Kosgoro dan lain-lain.\nKolom (3): jenis bantuan yang utama adalah bantuan yang dapat langsung dimanfaatkan dalam situasi darurat karena akibat yang ditimbulkan. Kolom ini terisi kode seperti: (1) tenda darurat, (2) perahu karet, (3) makanan\/minuman, (4) sandang\/pakaian\/selimut, (5) dapur umum, (6) pengobatan gratis, dan (7) lainnya. \nKolom (4): pemberi bantuan yang paling banyak berperan adalah pemberi bantuan yang tidak hanya memberi bantuan secara materi yang dibutuhkan\/diperlukan pada saat kejadian, akan tetapi juga berperan secara aktif dalam melakukan koordinasi, mengatur dan mengamankan bantuan yang mengalir. Selanjutnya bantuan tersebut diserahkan kepada korban bencana alam. \nIsian ini merupakan salah satu kode yang ada di Kolom (1).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Tenda darurat","stats":"177","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Perahu karet","stats":"38","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Makanan\/Minuman","stats":"1970","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Sandang","stats":"273","type":"freq"},{"value":"5","labl":"Dapur umum","stats":"33","type":"freq"},{"value":"6","labl":"Pengobatan gratis","stats":"121","type":"freq"},{"value":"7","labl":"Lainnya","stats":"887","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V127","name":"r51405_2","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"250","var_end_pos":"250","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Asal bantuan : 05. Pemerintah pusat","var_qstn_qstnlit":"Jika R513 Kolom (2) ada yang barkode \"1\", asal dan jenis bantuan pananganan bancana: Asal bantuan : 05. Pemerintah pusat","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"2"}],"var_sumstat":[{"value":"29945","type":"vald"},{"value":"45465","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"2","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 513 Kolom (2) ada yang berkode \"1\". \nJika menurut keterangan aparat desa ini tidak ada bantuan sama sekali maka perlu konfirmasi pada beberapa warga setempat. \nKolom (1): bantuan yang ada\/diterima adalah bantuan yang berasal dari warga, Pemerintah Desa\/Kelurahan, Pemerintah Kabupaten\/Kota, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, partai politik, LSM (dalam negeri), media massa (misal: SCTV Peduli), lembaga kemasyarakatan\/ kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan, luar negeri (baik perorangan, kelompok\/lembaga maupun pemerintah), dan lainnya. \nWarga yang dimaksud adalah warga desa yang bersangkutan. Bila ada beberapa warga yang mengumpulkan bantuan dan pada saat penyerahan bantuan mengatasnamakan karang taruna\/ pengajian tertentu maka dimasukkan ke dalam kategori lembaga kemasyarakatan\/kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan. Sedangkan bila bantuan berasal dari warga di luar desa, maka masukkan ke lainnya. \nMedia massa adalah jika sumber bantuan berasal dari media massa, termasuk bila masyarakat memberi bantuan melalui salah satu program TV. \nLembaga kemasyarakatan\/kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan seperti kelompok pengajian, NU, Muhamadiyah, karang taruna, PKK, Kosgoro dan lain-lain.\nKolom (3): jenis bantuan yang utama adalah bantuan yang dapat langsung dimanfaatkan dalam situasi darurat karena akibat yang ditimbulkan. Kolom ini terisi kode seperti: (1) tenda darurat, (2) perahu karet, (3) makanan\/minuman, (4) sandang\/pakaian\/selimut, (5) dapur umum, (6) pengobatan gratis, dan (7) lainnya. \nKolom (4): pemberi bantuan yang paling banyak berperan adalah pemberi bantuan yang tidak hanya memberi bantuan secara materi yang dibutuhkan\/diperlukan pada saat kejadian, akan tetapi juga berperan secara aktif dalam melakukan koordinasi, mengatur dan mengamankan bantuan yang mengalir. Selanjutnya bantuan tersebut diserahkan kepada korban bencana alam. \nIsian ini merupakan salah satu kode yang ada di Kolom (1).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"2588","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"27357","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"45465","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V128","name":"r51405_3","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"251","var_end_pos":"251","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jika Ada, Jenis bantuan utama : 05. Pemerintah pusat","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Jika R513 Kolom (2) ada yang barkode \"1\", asal dan jenis bantuan pananganan bancana: Jika Ada, Jenis bantuan utama : 05. Pemerintah pusat","var_sumstat":[{"value":"2588","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 513 Kolom (2) ada yang berkode \"1\". \nJika menurut keterangan aparat desa ini tidak ada bantuan sama sekali maka perlu konfirmasi pada beberapa warga setempat. \nKolom (1): bantuan yang ada\/diterima adalah bantuan yang berasal dari warga, Pemerintah Desa\/Kelurahan, Pemerintah Kabupaten\/Kota, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, partai politik, LSM (dalam negeri), media massa (misal: SCTV Peduli), lembaga kemasyarakatan\/ kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan, luar negeri (baik perorangan, kelompok\/lembaga maupun pemerintah), dan lainnya. \nWarga yang dimaksud adalah warga desa yang bersangkutan. Bila ada beberapa warga yang mengumpulkan bantuan dan pada saat penyerahan bantuan mengatasnamakan karang taruna\/ pengajian tertentu maka dimasukkan ke dalam kategori lembaga kemasyarakatan\/kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan. Sedangkan bila bantuan berasal dari warga di luar desa, maka masukkan ke lainnya. \nMedia massa adalah jika sumber bantuan berasal dari media massa, termasuk bila masyarakat memberi bantuan melalui salah satu program TV. \nLembaga kemasyarakatan\/kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan seperti kelompok pengajian, NU, Muhamadiyah, karang taruna, PKK, Kosgoro dan lain-lain.\nKolom (3): jenis bantuan yang utama adalah bantuan yang dapat langsung dimanfaatkan dalam situasi darurat karena akibat yang ditimbulkan. Kolom ini terisi kode seperti: (1) tenda darurat, (2) perahu karet, (3) makanan\/minuman, (4) sandang\/pakaian\/selimut, (5) dapur umum, (6) pengobatan gratis, dan (7) lainnya. \nKolom (4): pemberi bantuan yang paling banyak berperan adalah pemberi bantuan yang tidak hanya memberi bantuan secara materi yang dibutuhkan\/diperlukan pada saat kejadian, akan tetapi juga berperan secara aktif dalam melakukan koordinasi, mengatur dan mengamankan bantuan yang mengalir. Selanjutnya bantuan tersebut diserahkan kepada korban bencana alam. \nIsian ini merupakan salah satu kode yang ada di Kolom (1).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Tenda darurat","stats":"126","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Perahu karet","stats":"16","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Makanan\/Minuman","stats":"755","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Sandang","stats":"150","type":"freq"},{"value":"5","labl":"Dapur umum","stats":"18","type":"freq"},{"value":"6","labl":"Pengobatan gratis","stats":"62","type":"freq"},{"value":"7","labl":"Lainnya","stats":"1461","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V129","name":"r51406_2","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"252","var_end_pos":"252","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Asal bantuan : 06. Partai politik","var_qstn_qstnlit":"Jika R513 Kolom (2) ada yang barkode \"1\", asal dan jenis bantuan pananganan bancana: Asal bantuan : 06. Partai politik","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"2"}],"var_sumstat":[{"value":"29945","type":"vald"},{"value":"45465","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"2","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 513 Kolom (2) ada yang berkode \"1\". \nJika menurut keterangan aparat desa ini tidak ada bantuan sama sekali maka perlu konfirmasi pada beberapa warga setempat. \nKolom (1): bantuan yang ada\/diterima adalah bantuan yang berasal dari warga, Pemerintah Desa\/Kelurahan, Pemerintah Kabupaten\/Kota, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, partai politik, LSM (dalam negeri), media massa (misal: SCTV Peduli), lembaga kemasyarakatan\/ kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan, luar negeri (baik perorangan, kelompok\/lembaga maupun pemerintah), dan lainnya. \nWarga yang dimaksud adalah warga desa yang bersangkutan. Bila ada beberapa warga yang mengumpulkan bantuan dan pada saat penyerahan bantuan mengatasnamakan karang taruna\/ pengajian tertentu maka dimasukkan ke dalam kategori lembaga kemasyarakatan\/kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan. Sedangkan bila bantuan berasal dari warga di luar desa, maka masukkan ke lainnya. \nMedia massa adalah jika sumber bantuan berasal dari media massa, termasuk bila masyarakat memberi bantuan melalui salah satu program TV. \nLembaga kemasyarakatan\/kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan seperti kelompok pengajian, NU, Muhamadiyah, karang taruna, PKK, Kosgoro dan lain-lain.\nKolom (3): jenis bantuan yang utama adalah bantuan yang dapat langsung dimanfaatkan dalam situasi darurat karena akibat yang ditimbulkan. Kolom ini terisi kode seperti: (1) tenda darurat, (2) perahu karet, (3) makanan\/minuman, (4) sandang\/pakaian\/selimut, (5) dapur umum, (6) pengobatan gratis, dan (7) lainnya. \nKolom (4): pemberi bantuan yang paling banyak berperan adalah pemberi bantuan yang tidak hanya memberi bantuan secara materi yang dibutuhkan\/diperlukan pada saat kejadian, akan tetapi juga berperan secara aktif dalam melakukan koordinasi, mengatur dan mengamankan bantuan yang mengalir. Selanjutnya bantuan tersebut diserahkan kepada korban bencana alam. \nIsian ini merupakan salah satu kode yang ada di Kolom (1).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"3547","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"26398","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"45465","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V130","name":"r51406_3","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"253","var_end_pos":"253","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jika Ada, Jenis bantuan utama : 06. Partai politik","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Jika R513 Kolom (2) ada yang barkode \"1\", asal dan jenis bantuan pananganan bancana: Jika Ada, Jenis bantuan utama : 06. Partai politik","var_sumstat":[{"value":"3547","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 513 Kolom (2) ada yang berkode \"1\". \nJika menurut keterangan aparat desa ini tidak ada bantuan sama sekali maka perlu konfirmasi pada beberapa warga setempat. \nKolom (1): bantuan yang ada\/diterima adalah bantuan yang berasal dari warga, Pemerintah Desa\/Kelurahan, Pemerintah Kabupaten\/Kota, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, partai politik, LSM (dalam negeri), media massa (misal: SCTV Peduli), lembaga kemasyarakatan\/ kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan, luar negeri (baik perorangan, kelompok\/lembaga maupun pemerintah), dan lainnya. \nWarga yang dimaksud adalah warga desa yang bersangkutan. Bila ada beberapa warga yang mengumpulkan bantuan dan pada saat penyerahan bantuan mengatasnamakan karang taruna\/ pengajian tertentu maka dimasukkan ke dalam kategori lembaga kemasyarakatan\/kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan. Sedangkan bila bantuan berasal dari warga di luar desa, maka masukkan ke lainnya. \nMedia massa adalah jika sumber bantuan berasal dari media massa, termasuk bila masyarakat memberi bantuan melalui salah satu program TV. \nLembaga kemasyarakatan\/kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan seperti kelompok pengajian, NU, Muhamadiyah, karang taruna, PKK, Kosgoro dan lain-lain.\nKolom (3): jenis bantuan yang utama adalah bantuan yang dapat langsung dimanfaatkan dalam situasi darurat karena akibat yang ditimbulkan. Kolom ini terisi kode seperti: (1) tenda darurat, (2) perahu karet, (3) makanan\/minuman, (4) sandang\/pakaian\/selimut, (5) dapur umum, (6) pengobatan gratis, dan (7) lainnya. \nKolom (4): pemberi bantuan yang paling banyak berperan adalah pemberi bantuan yang tidak hanya memberi bantuan secara materi yang dibutuhkan\/diperlukan pada saat kejadian, akan tetapi juga berperan secara aktif dalam melakukan koordinasi, mengatur dan mengamankan bantuan yang mengalir. Selanjutnya bantuan tersebut diserahkan kepada korban bencana alam. \nIsian ini merupakan salah satu kode yang ada di Kolom (1).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Tenda darurat","stats":"78","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Perahu karet","stats":"15","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Makanan\/Minuman","stats":"2711","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Sandang","stats":"163","type":"freq"},{"value":"5","labl":"Dapur umum","stats":"33","type":"freq"},{"value":"6","labl":"Pengobatan gratis","stats":"179","type":"freq"},{"value":"7","labl":"Lainnya","stats":"368","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V131","name":"r51407_2","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"254","var_end_pos":"254","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Asal bantuan : 07. LSM (dalam negeri)","var_qstn_qstnlit":"Jika R513 Kolom (2) ada yang barkode \"1\", asal dan jenis bantuan pananganan bancana: Asal bantuan : 07. LSM (dalam negeri)","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"2"}],"var_sumstat":[{"value":"29945","type":"vald"},{"value":"45465","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"2","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 513 Kolom (2) ada yang berkode \"1\". \nJika menurut keterangan aparat desa ini tidak ada bantuan sama sekali maka perlu konfirmasi pada beberapa warga setempat. \nKolom (1): bantuan yang ada\/diterima adalah bantuan yang berasal dari warga, Pemerintah Desa\/Kelurahan, Pemerintah Kabupaten\/Kota, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, partai politik, LSM (dalam negeri), media massa (misal: SCTV Peduli), lembaga kemasyarakatan\/ kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan, luar negeri (baik perorangan, kelompok\/lembaga maupun pemerintah), dan lainnya. \nWarga yang dimaksud adalah warga desa yang bersangkutan. Bila ada beberapa warga yang mengumpulkan bantuan dan pada saat penyerahan bantuan mengatasnamakan karang taruna\/ pengajian tertentu maka dimasukkan ke dalam kategori lembaga kemasyarakatan\/kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan. Sedangkan bila bantuan berasal dari warga di luar desa, maka masukkan ke lainnya. \nMedia massa adalah jika sumber bantuan berasal dari media massa, termasuk bila masyarakat memberi bantuan melalui salah satu program TV. \nLembaga kemasyarakatan\/kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan seperti kelompok pengajian, NU, Muhamadiyah, karang taruna, PKK, Kosgoro dan lain-lain.\nKolom (3): jenis bantuan yang utama adalah bantuan yang dapat langsung dimanfaatkan dalam situasi darurat karena akibat yang ditimbulkan. Kolom ini terisi kode seperti: (1) tenda darurat, (2) perahu karet, (3) makanan\/minuman, (4) sandang\/pakaian\/selimut, (5) dapur umum, (6) pengobatan gratis, dan (7) lainnya. \nKolom (4): pemberi bantuan yang paling banyak berperan adalah pemberi bantuan yang tidak hanya memberi bantuan secara materi yang dibutuhkan\/diperlukan pada saat kejadian, akan tetapi juga berperan secara aktif dalam melakukan koordinasi, mengatur dan mengamankan bantuan yang mengalir. Selanjutnya bantuan tersebut diserahkan kepada korban bencana alam. \nIsian ini merupakan salah satu kode yang ada di Kolom (1).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"1640","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"28305","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"45465","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V132","name":"r51407_3","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"255","var_end_pos":"255","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jika Ada, Jenis bantuan utama : 07. LSM (dalam negeri)","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Jika R513 Kolom (2) ada yang barkode \"1\", asal dan jenis bantuan pananganan bancana: Jika Ada, Jenis bantuan utama : 07. LSM (dalam negeri)","var_sumstat":[{"value":"1640","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 513 Kolom (2) ada yang berkode \"1\". \nJika menurut keterangan aparat desa ini tidak ada bantuan sama sekali maka perlu konfirmasi pada beberapa warga setempat. \nKolom (1): bantuan yang ada\/diterima adalah bantuan yang berasal dari warga, Pemerintah Desa\/Kelurahan, Pemerintah Kabupaten\/Kota, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, partai politik, LSM (dalam negeri), media massa (misal: SCTV Peduli), lembaga kemasyarakatan\/ kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan, luar negeri (baik perorangan, kelompok\/lembaga maupun pemerintah), dan lainnya. \nWarga yang dimaksud adalah warga desa yang bersangkutan. Bila ada beberapa warga yang mengumpulkan bantuan dan pada saat penyerahan bantuan mengatasnamakan karang taruna\/ pengajian tertentu maka dimasukkan ke dalam kategori lembaga kemasyarakatan\/kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan. Sedangkan bila bantuan berasal dari warga di luar desa, maka masukkan ke lainnya. \nMedia massa adalah jika sumber bantuan berasal dari media massa, termasuk bila masyarakat memberi bantuan melalui salah satu program TV. \nLembaga kemasyarakatan\/kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan seperti kelompok pengajian, NU, Muhamadiyah, karang taruna, PKK, Kosgoro dan lain-lain.\nKolom (3): jenis bantuan yang utama adalah bantuan yang dapat langsung dimanfaatkan dalam situasi darurat karena akibat yang ditimbulkan. Kolom ini terisi kode seperti: (1) tenda darurat, (2) perahu karet, (3) makanan\/minuman, (4) sandang\/pakaian\/selimut, (5) dapur umum, (6) pengobatan gratis, dan (7) lainnya. \nKolom (4): pemberi bantuan yang paling banyak berperan adalah pemberi bantuan yang tidak hanya memberi bantuan secara materi yang dibutuhkan\/diperlukan pada saat kejadian, akan tetapi juga berperan secara aktif dalam melakukan koordinasi, mengatur dan mengamankan bantuan yang mengalir. Selanjutnya bantuan tersebut diserahkan kepada korban bencana alam. \nIsian ini merupakan salah satu kode yang ada di Kolom (1).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Tenda darurat","stats":"110","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Perahu karet","stats":"11","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Makanan\/Minuman","stats":"1015","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Sandang","stats":"138","type":"freq"},{"value":"5","labl":"Dapur umum","stats":"24","type":"freq"},{"value":"6","labl":"Pengobatan gratis","stats":"105","type":"freq"},{"value":"7","labl":"Lainnya","stats":"237","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V133","name":"r51408_2","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"256","var_end_pos":"256","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Asal bantuan : 08. Media Massa","var_qstn_qstnlit":"Jika R513 Kolom (2) ada yang barkode \"1\", asal dan jenis bantuan pananganan bancana: Asal bantuan : 08. Media Massa","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"2"}],"var_sumstat":[{"value":"29945","type":"vald"},{"value":"45465","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"2","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 513 Kolom (2) ada yang berkode \"1\". \nJika menurut keterangan aparat desa ini tidak ada bantuan sama sekali maka perlu konfirmasi pada beberapa warga setempat. \nKolom (1): bantuan yang ada\/diterima adalah bantuan yang berasal dari warga, Pemerintah Desa\/Kelurahan, Pemerintah Kabupaten\/Kota, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, partai politik, LSM (dalam negeri), media massa (misal: SCTV Peduli), lembaga kemasyarakatan\/ kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan, luar negeri (baik perorangan, kelompok\/lembaga maupun pemerintah), dan lainnya. \nWarga yang dimaksud adalah warga desa yang bersangkutan. Bila ada beberapa warga yang mengumpulkan bantuan dan pada saat penyerahan bantuan mengatasnamakan karang taruna\/ pengajian tertentu maka dimasukkan ke dalam kategori lembaga kemasyarakatan\/kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan. Sedangkan bila bantuan berasal dari warga di luar desa, maka masukkan ke lainnya. \nMedia massa adalah jika sumber bantuan berasal dari media massa, termasuk bila masyarakat memberi bantuan melalui salah satu program TV. \nLembaga kemasyarakatan\/kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan seperti kelompok pengajian, NU, Muhamadiyah, karang taruna, PKK, Kosgoro dan lain-lain.\nKolom (3): jenis bantuan yang utama adalah bantuan yang dapat langsung dimanfaatkan dalam situasi darurat karena akibat yang ditimbulkan. Kolom ini terisi kode seperti: (1) tenda darurat, (2) perahu karet, (3) makanan\/minuman, (4) sandang\/pakaian\/selimut, (5) dapur umum, (6) pengobatan gratis, dan (7) lainnya. \nKolom (4): pemberi bantuan yang paling banyak berperan adalah pemberi bantuan yang tidak hanya memberi bantuan secara materi yang dibutuhkan\/diperlukan pada saat kejadian, akan tetapi juga berperan secara aktif dalam melakukan koordinasi, mengatur dan mengamankan bantuan yang mengalir. Selanjutnya bantuan tersebut diserahkan kepada korban bencana alam. \nIsian ini merupakan salah satu kode yang ada di Kolom (1).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"878","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"29067","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"45465","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V134","name":"r51408_3","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"257","var_end_pos":"257","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jika Ada, Jenis bantuan utama : 08. Media Massa","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Jika R513 Kolom (2) ada yang barkode \"1\", asal dan jenis bantuan pananganan bancana: Jika Ada, Jenis bantuan utama : 08. Media Massa","var_sumstat":[{"value":"878","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 513 Kolom (2) ada yang berkode \"1\". \nJika menurut keterangan aparat desa ini tidak ada bantuan sama sekali maka perlu konfirmasi pada beberapa warga setempat. \nKolom (1): bantuan yang ada\/diterima adalah bantuan yang berasal dari warga, Pemerintah Desa\/Kelurahan, Pemerintah Kabupaten\/Kota, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, partai politik, LSM (dalam negeri), media massa (misal: SCTV Peduli), lembaga kemasyarakatan\/ kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan, luar negeri (baik perorangan, kelompok\/lembaga maupun pemerintah), dan lainnya. \nWarga yang dimaksud adalah warga desa yang bersangkutan. Bila ada beberapa warga yang mengumpulkan bantuan dan pada saat penyerahan bantuan mengatasnamakan karang taruna\/ pengajian tertentu maka dimasukkan ke dalam kategori lembaga kemasyarakatan\/kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan. Sedangkan bila bantuan berasal dari warga di luar desa, maka masukkan ke lainnya. \nMedia massa adalah jika sumber bantuan berasal dari media massa, termasuk bila masyarakat memberi bantuan melalui salah satu program TV. \nLembaga kemasyarakatan\/kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan seperti kelompok pengajian, NU, Muhamadiyah, karang taruna, PKK, Kosgoro dan lain-lain.\nKolom (3): jenis bantuan yang utama adalah bantuan yang dapat langsung dimanfaatkan dalam situasi darurat karena akibat yang ditimbulkan. Kolom ini terisi kode seperti: (1) tenda darurat, (2) perahu karet, (3) makanan\/minuman, (4) sandang\/pakaian\/selimut, (5) dapur umum, (6) pengobatan gratis, dan (7) lainnya. \nKolom (4): pemberi bantuan yang paling banyak berperan adalah pemberi bantuan yang tidak hanya memberi bantuan secara materi yang dibutuhkan\/diperlukan pada saat kejadian, akan tetapi juga berperan secara aktif dalam melakukan koordinasi, mengatur dan mengamankan bantuan yang mengalir. Selanjutnya bantuan tersebut diserahkan kepada korban bencana alam. \nIsian ini merupakan salah satu kode yang ada di Kolom (1).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Tenda darurat","stats":"44","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Perahu karet","stats":"5","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Makanan\/Minuman","stats":"544","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Sandang","stats":"77","type":"freq"},{"value":"5","labl":"Dapur umum","stats":"7","type":"freq"},{"value":"6","labl":"Pengobatan gratis","stats":"53","type":"freq"},{"value":"7","labl":"Lainnya","stats":"148","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V135","name":"r51409_2","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"258","var_end_pos":"258","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Asal bantuan : 09. Lembaga Kemasyarakatan\/Kelompok Masyarakat\/Kelompok Keagamaan","var_qstn_qstnlit":"Jika R513 Kolom (2) ada yang barkode \"1\", asal dan jenis bantuan pananganan bancana: Asal bantuan : 09. Lembaga Kemasyarakatan\/Kelompok Masyarakat\/Kelompok Keagamaan","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"2"}],"var_sumstat":[{"value":"29945","type":"vald"},{"value":"45465","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"2","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 513 Kolom (2) ada yang berkode \"1\". \nJika menurut keterangan aparat desa ini tidak ada bantuan sama sekali maka perlu konfirmasi pada beberapa warga setempat. \nKolom (1): bantuan yang ada\/diterima adalah bantuan yang berasal dari warga, Pemerintah Desa\/Kelurahan, Pemerintah Kabupaten\/Kota, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, partai politik, LSM (dalam negeri), media massa (misal: SCTV Peduli), lembaga kemasyarakatan\/ kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan, luar negeri (baik perorangan, kelompok\/lembaga maupun pemerintah), dan lainnya. \nWarga yang dimaksud adalah warga desa yang bersangkutan. Bila ada beberapa warga yang mengumpulkan bantuan dan pada saat penyerahan bantuan mengatasnamakan karang taruna\/ pengajian tertentu maka dimasukkan ke dalam kategori lembaga kemasyarakatan\/kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan. Sedangkan bila bantuan berasal dari warga di luar desa, maka masukkan ke lainnya. \nMedia massa adalah jika sumber bantuan berasal dari media massa, termasuk bila masyarakat memberi bantuan melalui salah satu program TV. \nLembaga kemasyarakatan\/kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan seperti kelompok pengajian, NU, Muhamadiyah, karang taruna, PKK, Kosgoro dan lain-lain.\nKolom (3): jenis bantuan yang utama adalah bantuan yang dapat langsung dimanfaatkan dalam situasi darurat karena akibat yang ditimbulkan. Kolom ini terisi kode seperti: (1) tenda darurat, (2) perahu karet, (3) makanan\/minuman, (4) sandang\/pakaian\/selimut, (5) dapur umum, (6) pengobatan gratis, dan (7) lainnya. \nKolom (4): pemberi bantuan yang paling banyak berperan adalah pemberi bantuan yang tidak hanya memberi bantuan secara materi yang dibutuhkan\/diperlukan pada saat kejadian, akan tetapi juga berperan secara aktif dalam melakukan koordinasi, mengatur dan mengamankan bantuan yang mengalir. Selanjutnya bantuan tersebut diserahkan kepada korban bencana alam. \nIsian ini merupakan salah satu kode yang ada di Kolom (1).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"2587","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"27358","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"45465","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V136","name":"r51409_3","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"259","var_end_pos":"259","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jika Ada, Jenis bantuan utama : 09. Lembaga Kemasyarakatan\/Kelompok Masyarakat\/Kelompok Keagamaan","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Jika R513 Kolom (2) ada yang barkode \"1\", asal dan jenis bantuan pananganan bancana: Jika Ada, Jenis bantuan utama : 09. Lembaga Kemasyarakatan\/Kelompok Masyarakat\/Kelompok Keagamaan","var_sumstat":[{"value":"2587","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 513 Kolom (2) ada yang berkode \"1\". \nJika menurut keterangan aparat desa ini tidak ada bantuan sama sekali maka perlu konfirmasi pada beberapa warga setempat. \nKolom (1): bantuan yang ada\/diterima adalah bantuan yang berasal dari warga, Pemerintah Desa\/Kelurahan, Pemerintah Kabupaten\/Kota, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, partai politik, LSM (dalam negeri), media massa (misal: SCTV Peduli), lembaga kemasyarakatan\/ kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan, luar negeri (baik perorangan, kelompok\/lembaga maupun pemerintah), dan lainnya. \nWarga yang dimaksud adalah warga desa yang bersangkutan. Bila ada beberapa warga yang mengumpulkan bantuan dan pada saat penyerahan bantuan mengatasnamakan karang taruna\/ pengajian tertentu maka dimasukkan ke dalam kategori lembaga kemasyarakatan\/kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan. Sedangkan bila bantuan berasal dari warga di luar desa, maka masukkan ke lainnya. \nMedia massa adalah jika sumber bantuan berasal dari media massa, termasuk bila masyarakat memberi bantuan melalui salah satu program TV. \nLembaga kemasyarakatan\/kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan seperti kelompok pengajian, NU, Muhamadiyah, karang taruna, PKK, Kosgoro dan lain-lain.\nKolom (3): jenis bantuan yang utama adalah bantuan yang dapat langsung dimanfaatkan dalam situasi darurat karena akibat yang ditimbulkan. Kolom ini terisi kode seperti: (1) tenda darurat, (2) perahu karet, (3) makanan\/minuman, (4) sandang\/pakaian\/selimut, (5) dapur umum, (6) pengobatan gratis, dan (7) lainnya. \nKolom (4): pemberi bantuan yang paling banyak berperan adalah pemberi bantuan yang tidak hanya memberi bantuan secara materi yang dibutuhkan\/diperlukan pada saat kejadian, akan tetapi juga berperan secara aktif dalam melakukan koordinasi, mengatur dan mengamankan bantuan yang mengalir. Selanjutnya bantuan tersebut diserahkan kepada korban bencana alam. \nIsian ini merupakan salah satu kode yang ada di Kolom (1).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Tenda darurat","stats":"64","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Perahu karet","stats":"16","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Makanan\/Minuman","stats":"1539","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Sandang","stats":"173","type":"freq"},{"value":"5","labl":"Dapur umum","stats":"42","type":"freq"},{"value":"6","labl":"Pengobatan gratis","stats":"78","type":"freq"},{"value":"7","labl":"Lainnya","stats":"675","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V137","name":"r51410_2","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"260","var_end_pos":"260","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Asal bantuan : 10. Luar negeri","var_qstn_qstnlit":"Jika R513 Kolom (2) ada yang barkode \"1\", asal dan jenis bantuan pananganan bancana: Asal bantuan : 10. Luar negeri","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"2"}],"var_sumstat":[{"value":"29945","type":"vald"},{"value":"45465","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"2","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 513 Kolom (2) ada yang berkode \"1\". \nJika menurut keterangan aparat desa ini tidak ada bantuan sama sekali maka perlu konfirmasi pada beberapa warga setempat. \nKolom (1): bantuan yang ada\/diterima adalah bantuan yang berasal dari warga, Pemerintah Desa\/Kelurahan, Pemerintah Kabupaten\/Kota, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, partai politik, LSM (dalam negeri), media massa (misal: SCTV Peduli), lembaga kemasyarakatan\/ kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan, luar negeri (baik perorangan, kelompok\/lembaga maupun pemerintah), dan lainnya. \nWarga yang dimaksud adalah warga desa yang bersangkutan. Bila ada beberapa warga yang mengumpulkan bantuan dan pada saat penyerahan bantuan mengatasnamakan karang taruna\/ pengajian tertentu maka dimasukkan ke dalam kategori lembaga kemasyarakatan\/kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan. Sedangkan bila bantuan berasal dari warga di luar desa, maka masukkan ke lainnya. \nMedia massa adalah jika sumber bantuan berasal dari media massa, termasuk bila masyarakat memberi bantuan melalui salah satu program TV. \nLembaga kemasyarakatan\/kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan seperti kelompok pengajian, NU, Muhamadiyah, karang taruna, PKK, Kosgoro dan lain-lain.\nKolom (3): jenis bantuan yang utama adalah bantuan yang dapat langsung dimanfaatkan dalam situasi darurat karena akibat yang ditimbulkan. Kolom ini terisi kode seperti: (1) tenda darurat, (2) perahu karet, (3) makanan\/minuman, (4) sandang\/pakaian\/selimut, (5) dapur umum, (6) pengobatan gratis, dan (7) lainnya. \nKolom (4): pemberi bantuan yang paling banyak berperan adalah pemberi bantuan yang tidak hanya memberi bantuan secara materi yang dibutuhkan\/diperlukan pada saat kejadian, akan tetapi juga berperan secara aktif dalam melakukan koordinasi, mengatur dan mengamankan bantuan yang mengalir. Selanjutnya bantuan tersebut diserahkan kepada korban bencana alam. \nIsian ini merupakan salah satu kode yang ada di Kolom (1).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"903","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"29042","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"45465","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V138","name":"r51410_3","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"261","var_end_pos":"261","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jika Ada, Jenis bantuan utama : 10. Luar negeri","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Jika R513 Kolom (2) ada yang barkode \"1\", asal dan jenis bantuan pananganan bancana: Jika Ada, Jenis bantuan utama : 10. Luar negeri","var_sumstat":[{"value":"903","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 513 Kolom (2) ada yang berkode \"1\". \nJika menurut keterangan aparat desa ini tidak ada bantuan sama sekali maka perlu konfirmasi pada beberapa warga setempat. \nKolom (1): bantuan yang ada\/diterima adalah bantuan yang berasal dari warga, Pemerintah Desa\/Kelurahan, Pemerintah Kabupaten\/Kota, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, partai politik, LSM (dalam negeri), media massa (misal: SCTV Peduli), lembaga kemasyarakatan\/ kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan, luar negeri (baik perorangan, kelompok\/lembaga maupun pemerintah), dan lainnya. \nWarga yang dimaksud adalah warga desa yang bersangkutan. Bila ada beberapa warga yang mengumpulkan bantuan dan pada saat penyerahan bantuan mengatasnamakan karang taruna\/ pengajian tertentu maka dimasukkan ke dalam kategori lembaga kemasyarakatan\/kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan. Sedangkan bila bantuan berasal dari warga di luar desa, maka masukkan ke lainnya. \nMedia massa adalah jika sumber bantuan berasal dari media massa, termasuk bila masyarakat memberi bantuan melalui salah satu program TV. \nLembaga kemasyarakatan\/kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan seperti kelompok pengajian, NU, Muhamadiyah, karang taruna, PKK, Kosgoro dan lain-lain.\nKolom (3): jenis bantuan yang utama adalah bantuan yang dapat langsung dimanfaatkan dalam situasi darurat karena akibat yang ditimbulkan. Kolom ini terisi kode seperti: (1) tenda darurat, (2) perahu karet, (3) makanan\/minuman, (4) sandang\/pakaian\/selimut, (5) dapur umum, (6) pengobatan gratis, dan (7) lainnya. \nKolom (4): pemberi bantuan yang paling banyak berperan adalah pemberi bantuan yang tidak hanya memberi bantuan secara materi yang dibutuhkan\/diperlukan pada saat kejadian, akan tetapi juga berperan secara aktif dalam melakukan koordinasi, mengatur dan mengamankan bantuan yang mengalir. Selanjutnya bantuan tersebut diserahkan kepada korban bencana alam. \nIsian ini merupakan salah satu kode yang ada di Kolom (1).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Tenda darurat","stats":"212","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Perahu karet","stats":"5","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Makanan\/Minuman","stats":"279","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Sandang","stats":"85","type":"freq"},{"value":"5","labl":"Dapur umum","stats":"5","type":"freq"},{"value":"6","labl":"Pengobatan gratis","stats":"109","type":"freq"},{"value":"7","labl":"Lainnya","stats":"208","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V139","name":"r51411_2","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"262","var_end_pos":"262","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Asal bantuan : 11. Lainnya","var_qstn_qstnlit":"Jika R513 Kolom (2) ada yang barkode \"1\", asal dan jenis bantuan pananganan bancana: Asal bantuan : 11. Lainnya","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"2"}],"var_sumstat":[{"value":"29945","type":"vald"},{"value":"45465","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"2","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 513 Kolom (2) ada yang berkode \"1\". \nJika menurut keterangan aparat desa ini tidak ada bantuan sama sekali maka perlu konfirmasi pada beberapa warga setempat. \nKolom (1): bantuan yang ada\/diterima adalah bantuan yang berasal dari warga, Pemerintah Desa\/Kelurahan, Pemerintah Kabupaten\/Kota, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, partai politik, LSM (dalam negeri), media massa (misal: SCTV Peduli), lembaga kemasyarakatan\/ kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan, luar negeri (baik perorangan, kelompok\/lembaga maupun pemerintah), dan lainnya. \nWarga yang dimaksud adalah warga desa yang bersangkutan. Bila ada beberapa warga yang mengumpulkan bantuan dan pada saat penyerahan bantuan mengatasnamakan karang taruna\/ pengajian tertentu maka dimasukkan ke dalam kategori lembaga kemasyarakatan\/kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan. Sedangkan bila bantuan berasal dari warga di luar desa, maka masukkan ke lainnya. \nMedia massa adalah jika sumber bantuan berasal dari media massa, termasuk bila masyarakat memberi bantuan melalui salah satu program TV. \nLembaga kemasyarakatan\/kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan seperti kelompok pengajian, NU, Muhamadiyah, karang taruna, PKK, Kosgoro dan lain-lain.\nKolom (3): jenis bantuan yang utama adalah bantuan yang dapat langsung dimanfaatkan dalam situasi darurat karena akibat yang ditimbulkan. Kolom ini terisi kode seperti: (1) tenda darurat, (2) perahu karet, (3) makanan\/minuman, (4) sandang\/pakaian\/selimut, (5) dapur umum, (6) pengobatan gratis, dan (7) lainnya. \nKolom (4): pemberi bantuan yang paling banyak berperan adalah pemberi bantuan yang tidak hanya memberi bantuan secara materi yang dibutuhkan\/diperlukan pada saat kejadian, akan tetapi juga berperan secara aktif dalam melakukan koordinasi, mengatur dan mengamankan bantuan yang mengalir. Selanjutnya bantuan tersebut diserahkan kepada korban bencana alam. \nIsian ini merupakan salah satu kode yang ada di Kolom (1).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"3379","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"26566","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"45465","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V140","name":"r51411_3","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"263","var_end_pos":"263","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jika Ada, Jenis bantuan utama : 11. Lainnya","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Jika R513 Kolom (2) ada yang barkode \"1\", asal dan jenis bantuan pananganan bancana: Jika Ada, Jenis bantuan utama : 11. Lainnya","var_sumstat":[{"value":"3379","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 513 Kolom (2) ada yang berkode \"1\". \nJika menurut keterangan aparat desa ini tidak ada bantuan sama sekali maka perlu konfirmasi pada beberapa warga setempat. \nKolom (1): bantuan yang ada\/diterima adalah bantuan yang berasal dari warga, Pemerintah Desa\/Kelurahan, Pemerintah Kabupaten\/Kota, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, partai politik, LSM (dalam negeri), media massa (misal: SCTV Peduli), lembaga kemasyarakatan\/ kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan, luar negeri (baik perorangan, kelompok\/lembaga maupun pemerintah), dan lainnya. \nWarga yang dimaksud adalah warga desa yang bersangkutan. Bila ada beberapa warga yang mengumpulkan bantuan dan pada saat penyerahan bantuan mengatasnamakan karang taruna\/ pengajian tertentu maka dimasukkan ke dalam kategori lembaga kemasyarakatan\/kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan. Sedangkan bila bantuan berasal dari warga di luar desa, maka masukkan ke lainnya. \nMedia massa adalah jika sumber bantuan berasal dari media massa, termasuk bila masyarakat memberi bantuan melalui salah satu program TV. \nLembaga kemasyarakatan\/kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan seperti kelompok pengajian, NU, Muhamadiyah, karang taruna, PKK, Kosgoro dan lain-lain.\nKolom (3): jenis bantuan yang utama adalah bantuan yang dapat langsung dimanfaatkan dalam situasi darurat karena akibat yang ditimbulkan. Kolom ini terisi kode seperti: (1) tenda darurat, (2) perahu karet, (3) makanan\/minuman, (4) sandang\/pakaian\/selimut, (5) dapur umum, (6) pengobatan gratis, dan (7) lainnya. \nKolom (4): pemberi bantuan yang paling banyak berperan adalah pemberi bantuan yang tidak hanya memberi bantuan secara materi yang dibutuhkan\/diperlukan pada saat kejadian, akan tetapi juga berperan secara aktif dalam melakukan koordinasi, mengatur dan mengamankan bantuan yang mengalir. Selanjutnya bantuan tersebut diserahkan kepada korban bencana alam. \nIsian ini merupakan salah satu kode yang ada di Kolom (1).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Tenda darurat","stats":"111","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Perahu karet","stats":"22","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Makanan\/Minuman","stats":"1171","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Sandang","stats":"107","type":"freq"},{"value":"5","labl":"Dapur umum","stats":"39","type":"freq"},{"value":"6","labl":"Pengobatan gratis","stats":"189","type":"freq"},{"value":"7","labl":"Lainnya","stats":"1740","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V141","name":"r514_4","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"264","var_end_pos":"265","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Pemberi bantuan yang paling banyak berperan","var_qstn_qstnlit":"Jika R513 Kolom (2) ada yang barkode \"1\", asal dan jenis bantuan pananganan bancana: Pemberi bantuan yang paling banyak berperan","var_qstn_ivulnstr":"Isikan salah satu kode dari kolom (1)","var_sumstat":[{"value":"29760","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 513 Kolom (2) ada yang berkode \"1\". \nJika menurut keterangan aparat desa ini tidak ada bantuan sama sekali maka perlu konfirmasi pada beberapa warga setempat. \nKolom (1): bantuan yang ada\/diterima adalah bantuan yang berasal dari warga, Pemerintah Desa\/Kelurahan, Pemerintah Kabupaten\/Kota, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, partai politik, LSM (dalam negeri), media massa (misal: SCTV Peduli), lembaga kemasyarakatan\/ kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan, luar negeri (baik perorangan, kelompok\/lembaga maupun pemerintah), dan lainnya. \nWarga yang dimaksud adalah warga desa yang bersangkutan. Bila ada beberapa warga yang mengumpulkan bantuan dan pada saat penyerahan bantuan mengatasnamakan karang taruna\/ pengajian tertentu maka dimasukkan ke dalam kategori lembaga kemasyarakatan\/kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan. Sedangkan bila bantuan berasal dari warga di luar desa, maka masukkan ke lainnya. \nMedia massa adalah jika sumber bantuan berasal dari media massa, termasuk bila masyarakat memberi bantuan melalui salah satu program TV. \nLembaga kemasyarakatan\/kelompok masyarakat\/kelompok keagamaan seperti kelompok pengajian, NU, Muhamadiyah, karang taruna, PKK, Kosgoro dan lain-lain.\nKolom (3): jenis bantuan yang utama adalah bantuan yang dapat langsung dimanfaatkan dalam situasi darurat karena akibat yang ditimbulkan. Kolom ini terisi kode seperti: (1) tenda darurat, (2) perahu karet, (3) makanan\/minuman, (4) sandang\/pakaian\/selimut, (5) dapur umum, (6) pengobatan gratis, dan (7) lainnya. \nKolom (4): pemberi bantuan yang paling banyak berperan adalah pemberi bantuan yang tidak hanya memberi bantuan secara materi yang dibutuhkan\/diperlukan pada saat kejadian, akan tetapi juga berperan secara aktif dalam melakukan koordinasi, mengatur dan mengamankan bantuan yang mengalir. Selanjutnya bantuan tersebut diserahkan kepada korban bencana alam. \nIsian ini merupakan salah satu kode yang ada di Kolom (1).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Warga","stats":"10676","type":"freq"},{"value":"10","labl":"Luar Negeri","stats":"152","type":"freq"},{"value":"11","labl":"Lainnya (tuliskan)","stats":"1664","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Pemerintah desa\/kelurahan","stats":"1686","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Pemerintah Kabupaten\/kota","stats":"13279","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Pemerintah provinsi","stats":"578","type":"freq"},{"value":"5","labl":"Pemerintah pusat","stats":"1140","type":"freq"},{"value":"6","labl":"Partai politik","stats":"179","type":"freq"},{"value":"7","labl":"LSM (dalam negeri)","stats":"149","type":"freq"},{"value":"8","labl":"Media Massa","stats":"8","type":"freq"},{"value":"9","labl":"Lembaga Kemasyarakatan\/Kelompok Masyarakat\/Kelompok Keagamaan","stats":"249","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V142","name":"r515a1","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"266","var_end_pos":"266","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Sistem peringatan dini (untuk desa yang berpotensi tsunami)","var_qstn_qstnlit":"Upaya yang dilakukan\/telah tersedia cli desa\/kelurahan ini untuk mengantisipasi bencana alam: 1. Sistem peringatan dini (untuk desa yang berpotensi tsunami)","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Bencana alam yang dimaksud di sini adalah merujuk pada kejadian bencana alam (Rincian 513). \nSistem Peringatan Dini adalah suatu upaya pendeteksian kejadian bencana alam melalui sistem peringatan yang dilakukan secara dini sebelum bencana alam datang\/menimpa dengan menggunakan peralatan teknologi tinggi sebagai alat atau sarana untuk memonitor kapan dan di mana bencana alam itu akan terjadi. Cakupan wilayah sistem peringatan dini meliputi desa-desa yang memakai sistem tersebut dan bukan hanya pada desa dimana lokasi alat tersebut berada. \nSistem Peringatan Dini yang dimaksud disini adalah peralatan teknologi tinggi untuk memonitor datangnya gelombang air laut pasang tsunami (desa tersebut berada dalam cakupan sistem peringatan dini, bukan lokasi dimana alat tersebut dipasang). Sistem peringatan dini bencana lainnya dimasukkan pada Lainnya, misal sistem peringatan dini gunung berapi. \nJika desa tidak berpotensi tsunami maka Rincian 515.a.1 isikan dengan kode \u201c9\u201d. \nGotong royong warga adalah upaya spontanitas yang dilakukan warga\/masyarakat untuk mencegah bencana alam seperti membersihkan saluran air untuk mengantisipasi banjir, penanaman bakau untuk mengantisipasi abrasi pantai dan sebagainya. \nPenyuluhan keselamatan (termasuk simulasi bencana) adalah penerangan cara-cara penyelamatan diri oleh petugas\/instansi terkait pada wilayah rawan bencana dan atau disertai simulasi penyelamatan.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"916","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"9765","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"64729","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V143","name":"r515a2","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"267","var_end_pos":"267","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Perlengkapan keselamatan (perahu karet, tenda, masker, dsb)","var_qstn_qstnlit":"Upaya yang dilakukan\/telah tersedia cli desa\/kelurahan ini untuk mengantisipasi bencana alam: 2. Perlengkapan keselamatan (perahu karet, tenda, masker, dsb)","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Bencana alam yang dimaksud di sini adalah merujuk pada kejadian bencana alam (Rincian 513). \nSistem Peringatan Dini adalah suatu upaya pendeteksian kejadian bencana alam melalui sistem peringatan yang dilakukan secara dini sebelum bencana alam datang\/menimpa dengan menggunakan peralatan teknologi tinggi sebagai alat atau sarana untuk memonitor kapan dan di mana bencana alam itu akan terjadi. Cakupan wilayah sistem peringatan dini meliputi desa-desa yang memakai sistem tersebut dan bukan hanya pada desa dimana lokasi alat tersebut berada. \nSistem Peringatan Dini yang dimaksud disini adalah peralatan teknologi tinggi untuk memonitor datangnya gelombang air laut pasang tsunami (desa tersebut berada dalam cakupan sistem peringatan dini, bukan lokasi dimana alat tersebut dipasang). Sistem peringatan dini bencana lainnya dimasukkan pada Lainnya, misal sistem peringatan dini gunung berapi. \nJika desa tidak berpotensi tsunami maka Rincian 515.a.1 isikan dengan kode \u201c9\u201d. \nGotong royong warga adalah upaya spontanitas yang dilakukan warga\/masyarakat untuk mencegah bencana alam seperti membersihkan saluran air untuk mengantisipasi banjir, penanaman bakau untuk mengantisipasi abrasi pantai dan sebagainya. \nPenyuluhan keselamatan (termasuk simulasi bencana) adalah penerangan cara-cara penyelamatan diri oleh petugas\/instansi terkait pada wilayah rawan bencana dan atau disertai simulasi penyelamatan.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"0","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"0","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"1309","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"74101","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V144","name":"r515a3","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"268","var_end_pos":"268","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Gotong royong warga","var_qstn_qstnlit":"Upaya yang dilakukan\/telah tersedia cli desa\/kelurahan ini untuk mengantisipasi bencana alam: 3. Gotong royong warga","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Bencana alam yang dimaksud di sini adalah merujuk pada kejadian bencana alam (Rincian 513). \nSistem Peringatan Dini adalah suatu upaya pendeteksian kejadian bencana alam melalui sistem peringatan yang dilakukan secara dini sebelum bencana alam datang\/menimpa dengan menggunakan peralatan teknologi tinggi sebagai alat atau sarana untuk memonitor kapan dan di mana bencana alam itu akan terjadi. Cakupan wilayah sistem peringatan dini meliputi desa-desa yang memakai sistem tersebut dan bukan hanya pada desa dimana lokasi alat tersebut berada. \nSistem Peringatan Dini yang dimaksud disini adalah peralatan teknologi tinggi untuk memonitor datangnya gelombang air laut pasang tsunami (desa tersebut berada dalam cakupan sistem peringatan dini, bukan lokasi dimana alat tersebut dipasang). Sistem peringatan dini bencana lainnya dimasukkan pada Lainnya, misal sistem peringatan dini gunung berapi. \nJika desa tidak berpotensi tsunami maka Rincian 515.a.1 isikan dengan kode \u201c9\u201d. \nGotong royong warga adalah upaya spontanitas yang dilakukan warga\/masyarakat untuk mencegah bencana alam seperti membersihkan saluran air untuk mengantisipasi banjir, penanaman bakau untuk mengantisipasi abrasi pantai dan sebagainya. \nPenyuluhan keselamatan (termasuk simulasi bencana) adalah penerangan cara-cara penyelamatan diri oleh petugas\/instansi terkait pada wilayah rawan bencana dan atau disertai simulasi penyelamatan.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"0","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"0","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"33164","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"42246","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V145","name":"r515a4","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"269","var_end_pos":"269","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Penyuluhan keselamatan (termasuk simulasi bencana)","var_qstn_qstnlit":"Upaya yang dilakukan\/telah tersedia cli desa\/kelurahan ini untuk mengantisipasi bencana alam: 4. Penyuluhan keselamatan (termasuk simulasi bencana)","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Bencana alam yang dimaksud di sini adalah merujuk pada kejadian bencana alam (Rincian 513). \nSistem Peringatan Dini adalah suatu upaya pendeteksian kejadian bencana alam melalui sistem peringatan yang dilakukan secara dini sebelum bencana alam datang\/menimpa dengan menggunakan peralatan teknologi tinggi sebagai alat atau sarana untuk memonitor kapan dan di mana bencana alam itu akan terjadi. Cakupan wilayah sistem peringatan dini meliputi desa-desa yang memakai sistem tersebut dan bukan hanya pada desa dimana lokasi alat tersebut berada. \nSistem Peringatan Dini yang dimaksud disini adalah peralatan teknologi tinggi untuk memonitor datangnya gelombang air laut pasang tsunami (desa tersebut berada dalam cakupan sistem peringatan dini, bukan lokasi dimana alat tersebut dipasang). Sistem peringatan dini bencana lainnya dimasukkan pada Lainnya, misal sistem peringatan dini gunung berapi. \nJika desa tidak berpotensi tsunami maka Rincian 515.a.1 isikan dengan kode \u201c9\u201d. \nGotong royong warga adalah upaya spontanitas yang dilakukan warga\/masyarakat untuk mencegah bencana alam seperti membersihkan saluran air untuk mengantisipasi banjir, penanaman bakau untuk mengantisipasi abrasi pantai dan sebagainya. \nPenyuluhan keselamatan (termasuk simulasi bencana) adalah penerangan cara-cara penyelamatan diri oleh petugas\/instansi terkait pada wilayah rawan bencana dan atau disertai simulasi penyelamatan.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"0","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"0","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"9433","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"65977","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V146","name":"r515a5","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"270","var_end_pos":"270","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Lainnya","var_qstn_qstnlit":"Upaya yang dilakukan\/telah tersedia cli desa\/kelurahan ini untuk mengantisipasi bencana alam: 5. Lainnya","var_qstn_ivulnstr":"Tuliskan","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Bencana alam yang dimaksud di sini adalah merujuk pada kejadian bencana alam (Rincian 513). \nSistem Peringatan Dini adalah suatu upaya pendeteksian kejadian bencana alam melalui sistem peringatan yang dilakukan secara dini sebelum bencana alam datang\/menimpa dengan menggunakan peralatan teknologi tinggi sebagai alat atau sarana untuk memonitor kapan dan di mana bencana alam itu akan terjadi. Cakupan wilayah sistem peringatan dini meliputi desa-desa yang memakai sistem tersebut dan bukan hanya pada desa dimana lokasi alat tersebut berada. \nSistem Peringatan Dini yang dimaksud disini adalah peralatan teknologi tinggi untuk memonitor datangnya gelombang air laut pasang tsunami (desa tersebut berada dalam cakupan sistem peringatan dini, bukan lokasi dimana alat tersebut dipasang). Sistem peringatan dini bencana lainnya dimasukkan pada Lainnya, misal sistem peringatan dini gunung berapi. \nJika desa tidak berpotensi tsunami maka Rincian 515.a.1 isikan dengan kode \u201c9\u201d. \nGotong royong warga adalah upaya spontanitas yang dilakukan warga\/masyarakat untuk mencegah bencana alam seperti membersihkan saluran air untuk mengantisipasi banjir, penanaman bakau untuk mengantisipasi abrasi pantai dan sebagainya. \nPenyuluhan keselamatan (termasuk simulasi bencana) adalah penerangan cara-cara penyelamatan diri oleh petugas\/instansi terkait pada wilayah rawan bencana dan atau disertai simulasi penyelamatan.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"2606","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"72804","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V147","name":"r515b1","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"271","var_end_pos":"271","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Warga","var_qstn_qstnlit":"Jika R515a ada yang berknde ganjli, sumber bantuan untuk mengantisipasi bencana alam berasal dari: 1. Warga","var_sumstat":[{"value":"35928","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 515.a ada yang berkode ganjil. Penjelasan pengisian sama dengan penjelasan di Rincian 514 Kolom (2).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"30517","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"5411","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V148","name":"r515b2","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"272","var_end_pos":"272","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Pemerintah Desa\/Kelurahan","var_qstn_qstnlit":"Jika R515a ada yang berknde ganjli, sumber bantuan untuk mengantisipasi bencana alam berasal dari: 2. Pemerintah Desa\/Kelurahan","var_sumstat":[{"value":"35928","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 515.a ada yang berkode ganjil. Penjelasan pengisian sama dengan penjelasan di Rincian 514 Kolom (2).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"0","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"0","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"17768","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"18160","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V149","name":"r515b3","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"273","var_end_pos":"273","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Pemerintah Kabupaten\/Kota","var_qstn_qstnlit":"Jika R515a ada yang berknde ganjli, sumber bantuan untuk mengantisipasi bencana alam berasal dari: 3. Pemerintah Kabupaten\/Kota","var_sumstat":[{"value":"35928","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 515.a ada yang berkode ganjil. Penjelasan pengisian sama dengan penjelasan di Rincian 514 Kolom (2).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"0","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"0","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"10429","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"25499","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V150","name":"r515b4","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"274","var_end_pos":"274","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Pemerintah Provinsi","var_qstn_qstnlit":"Jika R515a ada yang berknde ganjli, sumber bantuan untuk mengantisipasi bencana alam berasal dari: 4. Pemerintah Provinsi","var_sumstat":[{"value":"35928","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 515.a ada yang berkode ganjil. Penjelasan pengisian sama dengan penjelasan di Rincian 514 Kolom (2).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"0","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"0","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"1750","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"34178","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V151","name":"r515b5","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"275","var_end_pos":"275","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Pemerintah Pusat","var_qstn_qstnlit":"Jika R515a ada yang berknde ganjli, sumber bantuan untuk mengantisipasi bencana alam berasal dari: 5. Pemerintah Pusat","var_sumstat":[{"value":"35928","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 515.a ada yang berkode ganjil. Penjelasan pengisian sama dengan penjelasan di Rincian 514 Kolom (2).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"935","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"34993","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V152","name":"r515b6","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"276","var_end_pos":"276","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Partai Politik","var_qstn_qstnlit":"Jika R515a ada yang berknde ganjli, sumber bantuan untuk mengantisipasi bencana alam berasal dari: 6. Partai Politik","var_sumstat":[{"value":"35928","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 515.a ada yang berkode ganjil. Penjelasan pengisian sama dengan penjelasan di Rincian 514 Kolom (2).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"0","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"0","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"979","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"34949","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V153","name":"r515b7","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"277","var_end_pos":"277","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"LSM (dalam negeri)","var_qstn_qstnlit":"Jika R515a ada yang berknde ganjli, sumber bantuan untuk mengantisipasi bencana alam berasal dari: 7. LSM (dalam negeri)","var_sumstat":[{"value":"35928","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 515.a ada yang berkode ganjil. Penjelasan pengisian sama dengan penjelasan di Rincian 514 Kolom (2).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"0","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"0","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"762","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"35166","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V154","name":"r515b8","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"278","var_end_pos":"278","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Media Massa","var_qstn_qstnlit":"Jika R515a ada yang berknde ganjli, sumber bantuan untuk mengantisipasi bencana alam berasal dari: 8. Media Massa","var_sumstat":[{"value":"35928","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 515.a ada yang berkode ganjil. Penjelasan pengisian sama dengan penjelasan di Rincian 514 Kolom (2).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"0","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"0","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"531","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"35397","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V155","name":"r515b9","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"279","var_end_pos":"279","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Lembaga Kemasyarakatan\/Kelompok Masyarakat\/Kelompok Keagamaan","var_qstn_qstnlit":"Jika R515a ada yang berknde ganjli, sumber bantuan untuk mengantisipasi bencana alam berasal dari: 9. Lembaga Kemasyarakatan\/Kelompok Masyarakat\/Kelompok Keagamaan","var_sumstat":[{"value":"35928","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 515.a ada yang berkode ganjil. Penjelasan pengisian sama dengan penjelasan di Rincian 514 Kolom (2).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"2897","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"33031","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V156","name":"r515b10","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"280","var_end_pos":"280","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Luar Negeri","var_qstn_qstnlit":"Jika R515a ada yang berknde ganjli, sumber bantuan untuk mengantisipasi bencana alam berasal dari: 10. Luar Negeri","var_sumstat":[{"value":"35928","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 515.a ada yang berkode ganjil. Penjelasan pengisian sama dengan penjelasan di Rincian 514 Kolom (2).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"0","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"0","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"380","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"35548","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V157","name":"r515b11","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"281","var_end_pos":"281","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Lainnya","var_qstn_qstnlit":"Jika R515a ada yang berknde ganjli, sumber bantuan untuk mengantisipasi bencana alam berasal dari: 11. Lainnya","var_sumstat":[{"value":"35928","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 515.a ada yang berkode ganjil. Penjelasan pengisian sama dengan penjelasan di Rincian 514 Kolom (2).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"0","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"0","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"1345","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"34583","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VB.  BENCANA ALAM DAN PENANGANAN BENCANA","fid":"F1"},{"vid":"V158","name":"r601a_2","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"282","var_end_pos":"283","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Sekolah TK\/sederajat Negeri","var_qstn_qstnlit":"Jumlah Sekolah TK\/sederajat Negeri","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3): isikan ke dalam kotak banyaknya sekolah yang ada aktivitasnya menurut tingkat pendidikan. \nKolom (4): Isikan jarak ke sekolah terdekat.","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"7"}],"var_sumstat":[{"value":"75158","type":"vald"},{"value":"252","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"10","type":"max"}],"var_txt":"Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, non formal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. \nPendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. \nSatuan pendidikan yang dicakup dalam pendataan Podes adalah pendidikan formal dan non formal. Termasuk pendidikan formal adalah TK\/BA\/RA, SD\/MI, SMP\/MTs, SMA\/MA, SMK, \nAkademi\/PT\/Sederajat, SLB. Pendidikan dijalur non formal seperti pondok pesantren, madrasah diniyah, seminari dan sejenisnya. \nSLB adalah sarana pendidikan yang diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, dan mental. \nSekolah adalah lembaga pendidikan yang dimulai dari pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. \nDalam Pendataan Podes 2008 ini dicatat pula sekolah taman kanak-kanak, SLB, pondok pesantren, madrasah diniyah, dan seminari atau sejenisnya, tetapi tidak termasuk pendidikan paket kelompok belajar. \nPendidikan yang dicatat pada Rincian 601.a sampai dengan 601.g adalah pendidikan formal berdasarkan kurikulum Departemen Pendidikan Nasional, termasuk pendidikan yang diseleng- garakan oleh pondok pesantren dengan memakai kurikulum Departemen Pendidikan Nasional, seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). \nPondok pesantren (Ponpes) adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam berbasis masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan diniyah atau secara terpadu dengan jenis pendidikan lainnya (PP No. 55 tahun 2007). Pondok pesantren selain mengajarkan kitab kuning atau kitab klasik, adapula yang menyelenggarakan pendidikan seperti: MI, MTs maupun MA. Ponpes yang menyelenggarakan pendidikan formal dan atau non formal seperti MI, MTs, MA maupun madrasah diniyah, unit satuan pendidikannya selain masuk dalam ponpes juga masuk ke MI, MTs, MA dan atau madrasah diniyah. \nMadrasah diniyah merupakan lembaga pendidikan dengan peserta didik yang tidak dibatasi oleh jenjang pendidikan. Madrasah diniyah ada yang diselenggarakan di Ponpes dan di luar \nPonpes (mesjid, musholla, rumah ataupun di kantor desa). Materi pembelajaran madrasah diniyah adalah Al\u2019quran, Hadist, fiqih\/ibadah, aqidah\/ahlak, sejarah kebudayaan Islam dan Bahasa Arab. \nSeminari atau sejenisnya adalah lembaga pendidikan agama Kristen\/Katolik dan biasanya menyediakan asrama bagi para siswanya dalam komplek pendidikan. Contoh sejenisnya adalah Pendidikan Alkitab untuk Agama Protestan.","var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"72146","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"2628","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"278","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"65","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"22","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"252","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F1"},{"vid":"V159","name":"r601a_3","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"284","var_end_pos":"285","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Sekolah TK\/sederajat Swasta","var_qstn_qstnlit":"Jumlah Sekolah TK\/sederajat Swasta","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3): isikan ke dalam kotak banyaknya sekolah yang ada aktivitasnya menurut tingkat pendidikan. \nKolom (4): Isikan jarak ke sekolah terdekat.","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"22"}],"var_sumstat":[{"value":"75166","type":"vald"},{"value":"244","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"50","type":"max"}],"var_txt":"Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, non formal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. \nPendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. \nSatuan pendidikan yang dicakup dalam pendataan Podes adalah pendidikan formal dan non formal. Termasuk pendidikan formal adalah TK\/BA\/RA, SD\/MI, SMP\/MTs, SMA\/MA, SMK, \nAkademi\/PT\/Sederajat, SLB. Pendidikan dijalur non formal seperti pondok pesantren, madrasah diniyah, seminari dan sejenisnya. \nSLB adalah sarana pendidikan yang diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, dan mental. \nSekolah adalah lembaga pendidikan yang dimulai dari pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. \nDalam Pendataan Podes 2008 ini dicatat pula sekolah taman kanak-kanak, SLB, pondok pesantren, madrasah diniyah, dan seminari atau sejenisnya, tetapi tidak termasuk pendidikan paket kelompok belajar. \nPendidikan yang dicatat pada Rincian 601.a sampai dengan 601.g adalah pendidikan formal berdasarkan kurikulum Departemen Pendidikan Nasional, termasuk pendidikan yang diseleng- garakan oleh pondok pesantren dengan memakai kurikulum Departemen Pendidikan Nasional, seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). \nPondok pesantren (Ponpes) adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam berbasis masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan diniyah atau secara terpadu dengan jenis pendidikan lainnya (PP No. 55 tahun 2007). Pondok pesantren selain mengajarkan kitab kuning atau kitab klasik, adapula yang menyelenggarakan pendidikan seperti: MI, MTs maupun MA. Ponpes yang menyelenggarakan pendidikan formal dan atau non formal seperti MI, MTs, MA maupun madrasah diniyah, unit satuan pendidikannya selain masuk dalam ponpes juga masuk ke MI, MTs, MA dan atau madrasah diniyah. \nMadrasah diniyah merupakan lembaga pendidikan dengan peserta didik yang tidak dibatasi oleh jenjang pendidikan. Madrasah diniyah ada yang diselenggarakan di Ponpes dan di luar \nPonpes (mesjid, musholla, rumah ataupun di kantor desa). Materi pembelajaran madrasah diniyah adalah Al\u2019quran, Hadist, fiqih\/ibadah, aqidah\/ahlak, sejarah kebudayaan Islam dan Bahasa Arab. \nSeminari atau sejenisnya adalah lembaga pendidikan agama Kristen\/Katolik dan biasanya menyediakan asrama bagi para siswanya dalam komplek pendidikan. Contoh sejenisnya adalah Pendidikan Alkitab untuk Agama Protestan.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F1"},{"vid":"V160","name":"r601a_4","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"286","var_end_pos":"302","var_width":"17","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jarak ke Sekolah terdekat","var_qstn_qstnlit":"Jika Kolom (2) = 0 dan Kolom (3) = 0, jarak ke sekolah terdekat (km)","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3): isikan ke dalam kotak banyaknya sekolah yang ada aktivitasnya menurut tingkat pendidikan. \nKolom (4): Isikan jarak ke sekolah terdekat.","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0.100000001490116","max":"99.8000030517578"}],"var_sumstat":[{"value":"32465","type":"vald"},{"value":"42945","type":"invd"},{"value":"0.1","type":"min"},{"value":"99.8","type":"max"}],"var_txt":"Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, non formal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. \nPendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. \nSatuan pendidikan yang dicakup dalam pendataan Podes adalah pendidikan formal dan non formal. Termasuk pendidikan formal adalah TK\/BA\/RA, SD\/MI, SMP\/MTs, SMA\/MA, SMK, \nAkademi\/PT\/Sederajat, SLB. Pendidikan dijalur non formal seperti pondok pesantren, madrasah diniyah, seminari dan sejenisnya. \nSLB adalah sarana pendidikan yang diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, dan mental. \nSekolah adalah lembaga pendidikan yang dimulai dari pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. \nDalam Pendataan Podes 2008 ini dicatat pula sekolah taman kanak-kanak, SLB, pondok pesantren, madrasah diniyah, dan seminari atau sejenisnya, tetapi tidak termasuk pendidikan paket kelompok belajar. \nPendidikan yang dicatat pada Rincian 601.a sampai dengan 601.g adalah pendidikan formal berdasarkan kurikulum Departemen Pendidikan Nasional, termasuk pendidikan yang diseleng- garakan oleh pondok pesantren dengan memakai kurikulum Departemen Pendidikan Nasional, seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). \nPondok pesantren (Ponpes) adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam berbasis masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan diniyah atau secara terpadu dengan jenis pendidikan lainnya (PP No. 55 tahun 2007). Pondok pesantren selain mengajarkan kitab kuning atau kitab klasik, adapula yang menyelenggarakan pendidikan seperti: MI, MTs maupun MA. Ponpes yang menyelenggarakan pendidikan formal dan atau non formal seperti MI, MTs, MA maupun madrasah diniyah, unit satuan pendidikannya selain masuk dalam ponpes juga masuk ke MI, MTs, MA dan atau madrasah diniyah. \nMadrasah diniyah merupakan lembaga pendidikan dengan peserta didik yang tidak dibatasi oleh jenjang pendidikan. Madrasah diniyah ada yang diselenggarakan di Ponpes dan di luar \nPonpes (mesjid, musholla, rumah ataupun di kantor desa). Materi pembelajaran madrasah diniyah adalah Al\u2019quran, Hadist, fiqih\/ibadah, aqidah\/ahlak, sejarah kebudayaan Islam dan Bahasa Arab. \nSeminari atau sejenisnya adalah lembaga pendidikan agama Kristen\/Katolik dan biasanya menyediakan asrama bagi para siswanya dalam komplek pendidikan. Contoh sejenisnya adalah Pendidikan Alkitab untuk Agama Protestan.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F1"},{"vid":"V161","name":"r601b_2","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"303","var_end_pos":"304","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Sekolah SD\/sederajat Negeri","var_qstn_qstnlit":"Jumlah Sekolah SD\/sederajat Negeri","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3): isikan ke dalam kotak banyaknya sekolah yang ada aktivitasnya menurut tingkat pendidikan. \nKolom (4): Isikan jarak ke sekolah terdekat.","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"24"}],"var_sumstat":[{"value":"75261","type":"vald"},{"value":"149","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"48","type":"max"}],"var_txt":"Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, non formal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. \nPendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. \nSatuan pendidikan yang dicakup dalam pendataan Podes adalah pendidikan formal dan non formal. Termasuk pendidikan formal adalah TK\/BA\/RA, SD\/MI, SMP\/MTs, SMA\/MA, SMK, \nAkademi\/PT\/Sederajat, SLB. Pendidikan dijalur non formal seperti pondok pesantren, madrasah diniyah, seminari dan sejenisnya. \nSLB adalah sarana pendidikan yang diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, dan mental. \nSekolah adalah lembaga pendidikan yang dimulai dari pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. \nDalam Pendataan Podes 2008 ini dicatat pula sekolah taman kanak-kanak, SLB, pondok pesantren, madrasah diniyah, dan seminari atau sejenisnya, tetapi tidak termasuk pendidikan paket kelompok belajar. \nPendidikan yang dicatat pada Rincian 601.a sampai dengan 601.g adalah pendidikan formal berdasarkan kurikulum Departemen Pendidikan Nasional, termasuk pendidikan yang diseleng- garakan oleh pondok pesantren dengan memakai kurikulum Departemen Pendidikan Nasional, seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). \nPondok pesantren (Ponpes) adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam berbasis masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan diniyah atau secara terpadu dengan jenis pendidikan lainnya (PP No. 55 tahun 2007). Pondok pesantren selain mengajarkan kitab kuning atau kitab klasik, adapula yang menyelenggarakan pendidikan seperti: MI, MTs maupun MA. Ponpes yang menyelenggarakan pendidikan formal dan atau non formal seperti MI, MTs, MA maupun madrasah diniyah, unit satuan pendidikannya selain masuk dalam ponpes juga masuk ke MI, MTs, MA dan atau madrasah diniyah. \nMadrasah diniyah merupakan lembaga pendidikan dengan peserta didik yang tidak dibatasi oleh jenjang pendidikan. Madrasah diniyah ada yang diselenggarakan di Ponpes dan di luar \nPonpes (mesjid, musholla, rumah ataupun di kantor desa). Materi pembelajaran madrasah diniyah adalah Al\u2019quran, Hadist, fiqih\/ibadah, aqidah\/ahlak, sejarah kebudayaan Islam dan Bahasa Arab. \nSeminari atau sejenisnya adalah lembaga pendidikan agama Kristen\/Katolik dan biasanya menyediakan asrama bagi para siswanya dalam komplek pendidikan. Contoh sejenisnya adalah Pendidikan Alkitab untuk Agama Protestan.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F1"},{"vid":"V162","name":"r601b_3","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"305","var_end_pos":"306","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Sekolah SD\/sederajat Swasta","var_qstn_qstnlit":"Jumlah Sekolah SD\/sederajat Swasta","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3): isikan ke dalam kotak banyaknya sekolah yang ada aktivitasnya menurut tingkat pendidikan. \nKolom (4): Isikan jarak ke sekolah terdekat.","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"15"}],"var_sumstat":[{"value":"75173","type":"vald"},{"value":"237","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"21","type":"max"}],"var_txt":"Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, non formal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. \nPendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. \nSatuan pendidikan yang dicakup dalam pendataan Podes adalah pendidikan formal dan non formal. Termasuk pendidikan formal adalah TK\/BA\/RA, SD\/MI, SMP\/MTs, SMA\/MA, SMK, \nAkademi\/PT\/Sederajat, SLB. Pendidikan dijalur non formal seperti pondok pesantren, madrasah diniyah, seminari dan sejenisnya. \nSLB adalah sarana pendidikan yang diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, dan mental. \nSekolah adalah lembaga pendidikan yang dimulai dari pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. \nDalam Pendataan Podes 2008 ini dicatat pula sekolah taman kanak-kanak, SLB, pondok pesantren, madrasah diniyah, dan seminari atau sejenisnya, tetapi tidak termasuk pendidikan paket kelompok belajar. \nPendidikan yang dicatat pada Rincian 601.a sampai dengan 601.g adalah pendidikan formal berdasarkan kurikulum Departemen Pendidikan Nasional, termasuk pendidikan yang diseleng- garakan oleh pondok pesantren dengan memakai kurikulum Departemen Pendidikan Nasional, seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). \nPondok pesantren (Ponpes) adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam berbasis masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan diniyah atau secara terpadu dengan jenis pendidikan lainnya (PP No. 55 tahun 2007). Pondok pesantren selain mengajarkan kitab kuning atau kitab klasik, adapula yang menyelenggarakan pendidikan seperti: MI, MTs maupun MA. Ponpes yang menyelenggarakan pendidikan formal dan atau non formal seperti MI, MTs, MA maupun madrasah diniyah, unit satuan pendidikannya selain masuk dalam ponpes juga masuk ke MI, MTs, MA dan atau madrasah diniyah. \nMadrasah diniyah merupakan lembaga pendidikan dengan peserta didik yang tidak dibatasi oleh jenjang pendidikan. Madrasah diniyah ada yang diselenggarakan di Ponpes dan di luar \nPonpes (mesjid, musholla, rumah ataupun di kantor desa). Materi pembelajaran madrasah diniyah adalah Al\u2019quran, Hadist, fiqih\/ibadah, aqidah\/ahlak, sejarah kebudayaan Islam dan Bahasa Arab. \nSeminari atau sejenisnya adalah lembaga pendidikan agama Kristen\/Katolik dan biasanya menyediakan asrama bagi para siswanya dalam komplek pendidikan. Contoh sejenisnya adalah Pendidikan Alkitab untuk Agama Protestan.","var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"54509","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"14377","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"3842","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"1255","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"568","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"266","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"137","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"69","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"51","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"39","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"20","type":"freq"},{"value":"11","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"13","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"14","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"16","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"18","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"19","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"20","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"21","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"237","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F1"},{"vid":"V163","name":"r601b_4","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"307","var_end_pos":"323","var_width":"17","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jarak ke Sekolah terdekat","var_qstn_qstnlit":"Jika Kolom (2) = 0 dan Kolom (3) = 0, jarak ke sekolah terdekat (km)","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3): isikan ke dalam kotak banyaknya sekolah yang ada aktivitasnya menurut tingkat pendidikan. \nKolom (4): Isikan jarak ke sekolah terdekat.","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0.100000001490116","max":"99.8000030517578"}],"var_sumstat":[{"value":"8783","type":"vald"},{"value":"66627","type":"invd"},{"value":"0.1","type":"min"},{"value":"99.8","type":"max"}],"var_txt":"Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, non formal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. \nPendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. \nSatuan pendidikan yang dicakup dalam pendataan Podes adalah pendidikan formal dan non formal. Termasuk pendidikan formal adalah TK\/BA\/RA, SD\/MI, SMP\/MTs, SMA\/MA, SMK, \nAkademi\/PT\/Sederajat, SLB. Pendidikan dijalur non formal seperti pondok pesantren, madrasah diniyah, seminari dan sejenisnya. \nSLB adalah sarana pendidikan yang diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, dan mental. \nSekolah adalah lembaga pendidikan yang dimulai dari pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. \nDalam Pendataan Podes 2008 ini dicatat pula sekolah taman kanak-kanak, SLB, pondok pesantren, madrasah diniyah, dan seminari atau sejenisnya, tetapi tidak termasuk pendidikan paket kelompok belajar. \nPendidikan yang dicatat pada Rincian 601.a sampai dengan 601.g adalah pendidikan formal berdasarkan kurikulum Departemen Pendidikan Nasional, termasuk pendidikan yang diseleng- garakan oleh pondok pesantren dengan memakai kurikulum Departemen Pendidikan Nasional, seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). \nPondok pesantren (Ponpes) adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam berbasis masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan diniyah atau secara terpadu dengan jenis pendidikan lainnya (PP No. 55 tahun 2007). Pondok pesantren selain mengajarkan kitab kuning atau kitab klasik, adapula yang menyelenggarakan pendidikan seperti: MI, MTs maupun MA. Ponpes yang menyelenggarakan pendidikan formal dan atau non formal seperti MI, MTs, MA maupun madrasah diniyah, unit satuan pendidikannya selain masuk dalam ponpes juga masuk ke MI, MTs, MA dan atau madrasah diniyah. \nMadrasah diniyah merupakan lembaga pendidikan dengan peserta didik yang tidak dibatasi oleh jenjang pendidikan. Madrasah diniyah ada yang diselenggarakan di Ponpes dan di luar \nPonpes (mesjid, musholla, rumah ataupun di kantor desa). Materi pembelajaran madrasah diniyah adalah Al\u2019quran, Hadist, fiqih\/ibadah, aqidah\/ahlak, sejarah kebudayaan Islam dan Bahasa Arab. \nSeminari atau sejenisnya adalah lembaga pendidikan agama Kristen\/Katolik dan biasanya menyediakan asrama bagi para siswanya dalam komplek pendidikan. Contoh sejenisnya adalah Pendidikan Alkitab untuk Agama Protestan.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F1"},{"vid":"V164","name":"r601c_2","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"324","var_end_pos":"324","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Sekolah SMP\/sederajat Negeri","var_qstn_qstnlit":"Jumlah Sekolah SMP\/sederajat Negeri","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3): isikan ke dalam kotak banyaknya sekolah yang ada aktivitasnya menurut tingkat pendidikan. \nKolom (4): Isikan jarak ke sekolah terdekat.","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"6"}],"var_sumstat":[{"value":"75168","type":"vald"},{"value":"242","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"7","type":"max"}],"var_txt":"Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, non formal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. \nPendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. \nSatuan pendidikan yang dicakup dalam pendataan Podes adalah pendidikan formal dan non formal. Termasuk pendidikan formal adalah TK\/BA\/RA, SD\/MI, SMP\/MTs, SMA\/MA, SMK, \nAkademi\/PT\/Sederajat, SLB. Pendidikan dijalur non formal seperti pondok pesantren, madrasah diniyah, seminari dan sejenisnya. \nSLB adalah sarana pendidikan yang diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, dan mental. \nSekolah adalah lembaga pendidikan yang dimulai dari pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. \nDalam Pendataan Podes 2008 ini dicatat pula sekolah taman kanak-kanak, SLB, pondok pesantren, madrasah diniyah, dan seminari atau sejenisnya, tetapi tidak termasuk pendidikan paket kelompok belajar. \nPendidikan yang dicatat pada Rincian 601.a sampai dengan 601.g adalah pendidikan formal berdasarkan kurikulum Departemen Pendidikan Nasional, termasuk pendidikan yang diseleng- garakan oleh pondok pesantren dengan memakai kurikulum Departemen Pendidikan Nasional, seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). \nPondok pesantren (Ponpes) adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam berbasis masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan diniyah atau secara terpadu dengan jenis pendidikan lainnya (PP No. 55 tahun 2007). Pondok pesantren selain mengajarkan kitab kuning atau kitab klasik, adapula yang menyelenggarakan pendidikan seperti: MI, MTs maupun MA. Ponpes yang menyelenggarakan pendidikan formal dan atau non formal seperti MI, MTs, MA maupun madrasah diniyah, unit satuan pendidikannya selain masuk dalam ponpes juga masuk ke MI, MTs, MA dan atau madrasah diniyah. \nMadrasah diniyah merupakan lembaga pendidikan dengan peserta didik yang tidak dibatasi oleh jenjang pendidikan. Madrasah diniyah ada yang diselenggarakan di Ponpes dan di luar \nPonpes (mesjid, musholla, rumah ataupun di kantor desa). Materi pembelajaran madrasah diniyah adalah Al\u2019quran, Hadist, fiqih\/ibadah, aqidah\/ahlak, sejarah kebudayaan Islam dan Bahasa Arab. \nSeminari atau sejenisnya adalah lembaga pendidikan agama Kristen\/Katolik dan biasanya menyediakan asrama bagi para siswanya dalam komplek pendidikan. Contoh sejenisnya adalah Pendidikan Alkitab untuk Agama Protestan.","var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"58444","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"15335","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"1149","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"175","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"49","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"242","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F1"},{"vid":"V165","name":"r601c_3","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"325","var_end_pos":"325","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Sekolah SMP\/sederajat Swasta","var_qstn_qstnlit":"Jumlah Sekolah SMP\/sederajat Swasta","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3): isikan ke dalam kotak banyaknya sekolah yang ada aktivitasnya menurut tingkat pendidikan. \nKolom (4): Isikan jarak ke sekolah terdekat.","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"8"}],"var_sumstat":[{"value":"75153","type":"vald"},{"value":"257","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"8","type":"max"}],"var_txt":"Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, non formal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. \nPendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. \nSatuan pendidikan yang dicakup dalam pendataan Podes adalah pendidikan formal dan non formal. Termasuk pendidikan formal adalah TK\/BA\/RA, SD\/MI, SMP\/MTs, SMA\/MA, SMK, \nAkademi\/PT\/Sederajat, SLB. Pendidikan dijalur non formal seperti pondok pesantren, madrasah diniyah, seminari dan sejenisnya. \nSLB adalah sarana pendidikan yang diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, dan mental. \nSekolah adalah lembaga pendidikan yang dimulai dari pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. \nDalam Pendataan Podes 2008 ini dicatat pula sekolah taman kanak-kanak, SLB, pondok pesantren, madrasah diniyah, dan seminari atau sejenisnya, tetapi tidak termasuk pendidikan paket kelompok belajar. \nPendidikan yang dicatat pada Rincian 601.a sampai dengan 601.g adalah pendidikan formal berdasarkan kurikulum Departemen Pendidikan Nasional, termasuk pendidikan yang diseleng- garakan oleh pondok pesantren dengan memakai kurikulum Departemen Pendidikan Nasional, seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). \nPondok pesantren (Ponpes) adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam berbasis masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan diniyah atau secara terpadu dengan jenis pendidikan lainnya (PP No. 55 tahun 2007). Pondok pesantren selain mengajarkan kitab kuning atau kitab klasik, adapula yang menyelenggarakan pendidikan seperti: MI, MTs maupun MA. Ponpes yang menyelenggarakan pendidikan formal dan atau non formal seperti MI, MTs, MA maupun madrasah diniyah, unit satuan pendidikannya selain masuk dalam ponpes juga masuk ke MI, MTs, MA dan atau madrasah diniyah. \nMadrasah diniyah merupakan lembaga pendidikan dengan peserta didik yang tidak dibatasi oleh jenjang pendidikan. Madrasah diniyah ada yang diselenggarakan di Ponpes dan di luar \nPonpes (mesjid, musholla, rumah ataupun di kantor desa). Materi pembelajaran madrasah diniyah adalah Al\u2019quran, Hadist, fiqih\/ibadah, aqidah\/ahlak, sejarah kebudayaan Islam dan Bahasa Arab. \nSeminari atau sejenisnya adalah lembaga pendidikan agama Kristen\/Katolik dan biasanya menyediakan asrama bagi para siswanya dalam komplek pendidikan. Contoh sejenisnya adalah Pendidikan Alkitab untuk Agama Protestan.","var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"59140","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"11969","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"2695","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"804","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"301","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"140","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"54","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"20","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"30","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"257","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F1"},{"vid":"V166","name":"r601c_4","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"326","var_end_pos":"342","var_width":"17","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jarak ke Sekolah terdekat","var_qstn_qstnlit":"Jika Kolom (2) = 0 dan Kolom (3) = 0, jarak ke sekolah terdekat (km)","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3): isikan ke dalam kotak banyaknya sekolah yang ada aktivitasnya menurut tingkat pendidikan. \nKolom (4): Isikan jarak ke sekolah terdekat.","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0.100000001490116","max":"99.8000030517578"}],"var_sumstat":[{"value":"47100","type":"vald"},{"value":"28310","type":"invd"},{"value":"0.1","type":"min"},{"value":"99.8","type":"max"}],"var_txt":"Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, non formal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. \nPendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. \nSatuan pendidikan yang dicakup dalam pendataan Podes adalah pendidikan formal dan non formal. Termasuk pendidikan formal adalah TK\/BA\/RA, SD\/MI, SMP\/MTs, SMA\/MA, SMK, \nAkademi\/PT\/Sederajat, SLB. Pendidikan dijalur non formal seperti pondok pesantren, madrasah diniyah, seminari dan sejenisnya. \nSLB adalah sarana pendidikan yang diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, dan mental. \nSekolah adalah lembaga pendidikan yang dimulai dari pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. \nDalam Pendataan Podes 2008 ini dicatat pula sekolah taman kanak-kanak, SLB, pondok pesantren, madrasah diniyah, dan seminari atau sejenisnya, tetapi tidak termasuk pendidikan paket kelompok belajar. \nPendidikan yang dicatat pada Rincian 601.a sampai dengan 601.g adalah pendidikan formal berdasarkan kurikulum Departemen Pendidikan Nasional, termasuk pendidikan yang diseleng- garakan oleh pondok pesantren dengan memakai kurikulum Departemen Pendidikan Nasional, seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). \nPondok pesantren (Ponpes) adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam berbasis masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan diniyah atau secara terpadu dengan jenis pendidikan lainnya (PP No. 55 tahun 2007). Pondok pesantren selain mengajarkan kitab kuning atau kitab klasik, adapula yang menyelenggarakan pendidikan seperti: MI, MTs maupun MA. Ponpes yang menyelenggarakan pendidikan formal dan atau non formal seperti MI, MTs, MA maupun madrasah diniyah, unit satuan pendidikannya selain masuk dalam ponpes juga masuk ke MI, MTs, MA dan atau madrasah diniyah. \nMadrasah diniyah merupakan lembaga pendidikan dengan peserta didik yang tidak dibatasi oleh jenjang pendidikan. Madrasah diniyah ada yang diselenggarakan di Ponpes dan di luar \nPonpes (mesjid, musholla, rumah ataupun di kantor desa). Materi pembelajaran madrasah diniyah adalah Al\u2019quran, Hadist, fiqih\/ibadah, aqidah\/ahlak, sejarah kebudayaan Islam dan Bahasa Arab. \nSeminari atau sejenisnya adalah lembaga pendidikan agama Kristen\/Katolik dan biasanya menyediakan asrama bagi para siswanya dalam komplek pendidikan. Contoh sejenisnya adalah Pendidikan Alkitab untuk Agama Protestan.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F1"},{"vid":"V167","name":"r601d_2","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"343","var_end_pos":"343","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Sekolah SMU\/sederajat Negeri","var_qstn_qstnlit":"Jumlah Sekolah SMU\/sederajat Negeri","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3): isikan ke dalam kotak banyaknya sekolah yang ada aktivitasnya menurut tingkat pendidikan. \nKolom (4): Isikan jarak ke sekolah terdekat.","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"7"}],"var_sumstat":[{"value":"75153","type":"vald"},{"value":"257","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"7","type":"max"}],"var_txt":"Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, non formal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. \nPendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. \nSatuan pendidikan yang dicakup dalam pendataan Podes adalah pendidikan formal dan non formal. Termasuk pendidikan formal adalah TK\/BA\/RA, SD\/MI, SMP\/MTs, SMA\/MA, SMK, \nAkademi\/PT\/Sederajat, SLB. Pendidikan dijalur non formal seperti pondok pesantren, madrasah diniyah, seminari dan sejenisnya. \nSLB adalah sarana pendidikan yang diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, dan mental. \nSekolah adalah lembaga pendidikan yang dimulai dari pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. \nDalam Pendataan Podes 2008 ini dicatat pula sekolah taman kanak-kanak, SLB, pondok pesantren, madrasah diniyah, dan seminari atau sejenisnya, tetapi tidak termasuk pendidikan paket kelompok belajar. \nPendidikan yang dicatat pada Rincian 601.a sampai dengan 601.g adalah pendidikan formal berdasarkan kurikulum Departemen Pendidikan Nasional, termasuk pendidikan yang diseleng- garakan oleh pondok pesantren dengan memakai kurikulum Departemen Pendidikan Nasional, seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). \nPondok pesantren (Ponpes) adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam berbasis masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan diniyah atau secara terpadu dengan jenis pendidikan lainnya (PP No. 55 tahun 2007). Pondok pesantren selain mengajarkan kitab kuning atau kitab klasik, adapula yang menyelenggarakan pendidikan seperti: MI, MTs maupun MA. Ponpes yang menyelenggarakan pendidikan formal dan atau non formal seperti MI, MTs, MA maupun madrasah diniyah, unit satuan pendidikannya selain masuk dalam ponpes juga masuk ke MI, MTs, MA dan atau madrasah diniyah. \nMadrasah diniyah merupakan lembaga pendidikan dengan peserta didik yang tidak dibatasi oleh jenjang pendidikan. Madrasah diniyah ada yang diselenggarakan di Ponpes dan di luar \nPonpes (mesjid, musholla, rumah ataupun di kantor desa). Materi pembelajaran madrasah diniyah adalah Al\u2019quran, Hadist, fiqih\/ibadah, aqidah\/ahlak, sejarah kebudayaan Islam dan Bahasa Arab. \nSeminari atau sejenisnya adalah lembaga pendidikan agama Kristen\/Katolik dan biasanya menyediakan asrama bagi para siswanya dalam komplek pendidikan. Contoh sejenisnya adalah Pendidikan Alkitab untuk Agama Protestan.","var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"69607","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"5143","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"332","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"51","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"16","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"257","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F1"},{"vid":"V168","name":"r601d_3","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"344","var_end_pos":"344","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Sekolah SMU\/sederajat Swasta","var_qstn_qstnlit":"Jumlah Sekolah SMU\/sederajat Swasta","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3): isikan ke dalam kotak banyaknya sekolah yang ada aktivitasnya menurut tingkat pendidikan. \nKolom (4): Isikan jarak ke sekolah terdekat.","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"7"}],"var_sumstat":[{"value":"75151","type":"vald"},{"value":"259","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"8","type":"max"}],"var_txt":"Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, non formal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. \nPendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. \nSatuan pendidikan yang dicakup dalam pendataan Podes adalah pendidikan formal dan non formal. Termasuk pendidikan formal adalah TK\/BA\/RA, SD\/MI, SMP\/MTs, SMA\/MA, SMK, \nAkademi\/PT\/Sederajat, SLB. Pendidikan dijalur non formal seperti pondok pesantren, madrasah diniyah, seminari dan sejenisnya. \nSLB adalah sarana pendidikan yang diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, dan mental. \nSekolah adalah lembaga pendidikan yang dimulai dari pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. \nDalam Pendataan Podes 2008 ini dicatat pula sekolah taman kanak-kanak, SLB, pondok pesantren, madrasah diniyah, dan seminari atau sejenisnya, tetapi tidak termasuk pendidikan paket kelompok belajar. \nPendidikan yang dicatat pada Rincian 601.a sampai dengan 601.g adalah pendidikan formal berdasarkan kurikulum Departemen Pendidikan Nasional, termasuk pendidikan yang diseleng- garakan oleh pondok pesantren dengan memakai kurikulum Departemen Pendidikan Nasional, seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). \nPondok pesantren (Ponpes) adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam berbasis masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan diniyah atau secara terpadu dengan jenis pendidikan lainnya (PP No. 55 tahun 2007). Pondok pesantren selain mengajarkan kitab kuning atau kitab klasik, adapula yang menyelenggarakan pendidikan seperti: MI, MTs maupun MA. Ponpes yang menyelenggarakan pendidikan formal dan atau non formal seperti MI, MTs, MA maupun madrasah diniyah, unit satuan pendidikannya selain masuk dalam ponpes juga masuk ke MI, MTs, MA dan atau madrasah diniyah. \nMadrasah diniyah merupakan lembaga pendidikan dengan peserta didik yang tidak dibatasi oleh jenjang pendidikan. Madrasah diniyah ada yang diselenggarakan di Ponpes dan di luar \nPonpes (mesjid, musholla, rumah ataupun di kantor desa). Materi pembelajaran madrasah diniyah adalah Al\u2019quran, Hadist, fiqih\/ibadah, aqidah\/ahlak, sejarah kebudayaan Islam dan Bahasa Arab. \nSeminari atau sejenisnya adalah lembaga pendidikan agama Kristen\/Katolik dan biasanya menyediakan asrama bagi para siswanya dalam komplek pendidikan. Contoh sejenisnya adalah Pendidikan Alkitab untuk Agama Protestan.","var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"67155","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"6252","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"1217","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"310","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"127","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"52","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"21","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"259","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F1"},{"vid":"V169","name":"r601d_4","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"345","var_end_pos":"361","var_width":"17","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jarak ke Sekolah terdekat","var_qstn_qstnlit":"Jika Kolom (2) = 0 dan Kolom (3) = 0, jarak ke sekolah terdekat (km)","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3): isikan ke dalam kotak banyaknya sekolah yang ada aktivitasnya menurut tingkat pendidikan. \nKolom (4): Isikan jarak ke sekolah terdekat.","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0.100000001490116","max":"99.8000030517578"}],"var_sumstat":[{"value":"63263","type":"vald"},{"value":"12147","type":"invd"},{"value":"0.1","type":"min"},{"value":"99.8","type":"max"}],"var_txt":"Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, non formal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. \nPendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. \nSatuan pendidikan yang dicakup dalam pendataan Podes adalah pendidikan formal dan non formal. Termasuk pendidikan formal adalah TK\/BA\/RA, SD\/MI, SMP\/MTs, SMA\/MA, SMK, \nAkademi\/PT\/Sederajat, SLB. Pendidikan dijalur non formal seperti pondok pesantren, madrasah diniyah, seminari dan sejenisnya. \nSLB adalah sarana pendidikan yang diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, dan mental. \nSekolah adalah lembaga pendidikan yang dimulai dari pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. \nDalam Pendataan Podes 2008 ini dicatat pula sekolah taman kanak-kanak, SLB, pondok pesantren, madrasah diniyah, dan seminari atau sejenisnya, tetapi tidak termasuk pendidikan paket kelompok belajar. \nPendidikan yang dicatat pada Rincian 601.a sampai dengan 601.g adalah pendidikan formal berdasarkan kurikulum Departemen Pendidikan Nasional, termasuk pendidikan yang diseleng- garakan oleh pondok pesantren dengan memakai kurikulum Departemen Pendidikan Nasional, seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). \nPondok pesantren (Ponpes) adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam berbasis masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan diniyah atau secara terpadu dengan jenis pendidikan lainnya (PP No. 55 tahun 2007). Pondok pesantren selain mengajarkan kitab kuning atau kitab klasik, adapula yang menyelenggarakan pendidikan seperti: MI, MTs maupun MA. Ponpes yang menyelenggarakan pendidikan formal dan atau non formal seperti MI, MTs, MA maupun madrasah diniyah, unit satuan pendidikannya selain masuk dalam ponpes juga masuk ke MI, MTs, MA dan atau madrasah diniyah. \nMadrasah diniyah merupakan lembaga pendidikan dengan peserta didik yang tidak dibatasi oleh jenjang pendidikan. Madrasah diniyah ada yang diselenggarakan di Ponpes dan di luar \nPonpes (mesjid, musholla, rumah ataupun di kantor desa). Materi pembelajaran madrasah diniyah adalah Al\u2019quran, Hadist, fiqih\/ibadah, aqidah\/ahlak, sejarah kebudayaan Islam dan Bahasa Arab. \nSeminari atau sejenisnya adalah lembaga pendidikan agama Kristen\/Katolik dan biasanya menyediakan asrama bagi para siswanya dalam komplek pendidikan. Contoh sejenisnya adalah Pendidikan Alkitab untuk Agama Protestan.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F1"},{"vid":"V170","name":"r601e_2","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"362","var_end_pos":"362","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Sekolah SMK\/sederajat Negeri","var_qstn_qstnlit":"Jumlah Sekolah SMK\/sederajat Negeri","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3): isikan ke dalam kotak banyaknya sekolah yang ada aktivitasnya menurut tingkat pendidikan. \nKolom (4): Isikan jarak ke sekolah terdekat.","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"3"}],"var_sumstat":[{"value":"75150","type":"vald"},{"value":"260","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"4","type":"max"}],"var_txt":"Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, non formal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. \nPendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. \nSatuan pendidikan yang dicakup dalam pendataan Podes adalah pendidikan formal dan non formal. Termasuk pendidikan formal adalah TK\/BA\/RA, SD\/MI, SMP\/MTs, SMA\/MA, SMK, \nAkademi\/PT\/Sederajat, SLB. Pendidikan dijalur non formal seperti pondok pesantren, madrasah diniyah, seminari dan sejenisnya. \nSLB adalah sarana pendidikan yang diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, dan mental. \nSekolah adalah lembaga pendidikan yang dimulai dari pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. \nDalam Pendataan Podes 2008 ini dicatat pula sekolah taman kanak-kanak, SLB, pondok pesantren, madrasah diniyah, dan seminari atau sejenisnya, tetapi tidak termasuk pendidikan paket kelompok belajar. \nPendidikan yang dicatat pada Rincian 601.a sampai dengan 601.g adalah pendidikan formal berdasarkan kurikulum Departemen Pendidikan Nasional, termasuk pendidikan yang diseleng- garakan oleh pondok pesantren dengan memakai kurikulum Departemen Pendidikan Nasional, seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). \nPondok pesantren (Ponpes) adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam berbasis masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan diniyah atau secara terpadu dengan jenis pendidikan lainnya (PP No. 55 tahun 2007). Pondok pesantren selain mengajarkan kitab kuning atau kitab klasik, adapula yang menyelenggarakan pendidikan seperti: MI, MTs maupun MA. Ponpes yang menyelenggarakan pendidikan formal dan atau non formal seperti MI, MTs, MA maupun madrasah diniyah, unit satuan pendidikannya selain masuk dalam ponpes juga masuk ke MI, MTs, MA dan atau madrasah diniyah. \nMadrasah diniyah merupakan lembaga pendidikan dengan peserta didik yang tidak dibatasi oleh jenjang pendidikan. Madrasah diniyah ada yang diselenggarakan di Ponpes dan di luar \nPonpes (mesjid, musholla, rumah ataupun di kantor desa). Materi pembelajaran madrasah diniyah adalah Al\u2019quran, Hadist, fiqih\/ibadah, aqidah\/ahlak, sejarah kebudayaan Islam dan Bahasa Arab. \nSeminari atau sejenisnya adalah lembaga pendidikan agama Kristen\/Katolik dan biasanya menyediakan asrama bagi para siswanya dalam komplek pendidikan. Contoh sejenisnya adalah Pendidikan Alkitab untuk Agama Protestan.","var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"73258","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"1734","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"132","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"22","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"260","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F1"},{"vid":"V171","name":"r601e_3","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"363","var_end_pos":"363","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Sekolah SMK\/sederajat Swasta","var_qstn_qstnlit":"Jumlah Sekolah SMK\/sederajat Swasta","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3): isikan ke dalam kotak banyaknya sekolah yang ada aktivitasnya menurut tingkat pendidikan. \nKolom (4): Isikan jarak ke sekolah terdekat.","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"6"}],"var_sumstat":[{"value":"75146","type":"vald"},{"value":"264","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"8","type":"max"}],"var_txt":"Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, non formal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. \nPendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. \nSatuan pendidikan yang dicakup dalam pendataan Podes adalah pendidikan formal dan non formal. Termasuk pendidikan formal adalah TK\/BA\/RA, SD\/MI, SMP\/MTs, SMA\/MA, SMK, \nAkademi\/PT\/Sederajat, SLB. Pendidikan dijalur non formal seperti pondok pesantren, madrasah diniyah, seminari dan sejenisnya. \nSLB adalah sarana pendidikan yang diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, dan mental. \nSekolah adalah lembaga pendidikan yang dimulai dari pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. \nDalam Pendataan Podes 2008 ini dicatat pula sekolah taman kanak-kanak, SLB, pondok pesantren, madrasah diniyah, dan seminari atau sejenisnya, tetapi tidak termasuk pendidikan paket kelompok belajar. \nPendidikan yang dicatat pada Rincian 601.a sampai dengan 601.g adalah pendidikan formal berdasarkan kurikulum Departemen Pendidikan Nasional, termasuk pendidikan yang diseleng- garakan oleh pondok pesantren dengan memakai kurikulum Departemen Pendidikan Nasional, seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). \nPondok pesantren (Ponpes) adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam berbasis masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan diniyah atau secara terpadu dengan jenis pendidikan lainnya (PP No. 55 tahun 2007). Pondok pesantren selain mengajarkan kitab kuning atau kitab klasik, adapula yang menyelenggarakan pendidikan seperti: MI, MTs maupun MA. Ponpes yang menyelenggarakan pendidikan formal dan atau non formal seperti MI, MTs, MA maupun madrasah diniyah, unit satuan pendidikannya selain masuk dalam ponpes juga masuk ke MI, MTs, MA dan atau madrasah diniyah. \nMadrasah diniyah merupakan lembaga pendidikan dengan peserta didik yang tidak dibatasi oleh jenjang pendidikan. Madrasah diniyah ada yang diselenggarakan di Ponpes dan di luar \nPonpes (mesjid, musholla, rumah ataupun di kantor desa). Materi pembelajaran madrasah diniyah adalah Al\u2019quran, Hadist, fiqih\/ibadah, aqidah\/ahlak, sejarah kebudayaan Islam dan Bahasa Arab. \nSeminari atau sejenisnya adalah lembaga pendidikan agama Kristen\/Katolik dan biasanya menyediakan asrama bagi para siswanya dalam komplek pendidikan. Contoh sejenisnya adalah Pendidikan Alkitab untuk Agama Protestan.","var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"71581","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"2820","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"536","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"126","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"55","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"264","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F1"},{"vid":"V172","name":"r601e_4","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"364","var_end_pos":"380","var_width":"17","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jarak ke Sekolah terdekat","var_qstn_qstnlit":"Jika Kolom (2) = 0 dan Kolom (3) = 0, jarak ke sekolah terdekat (km)","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3): isikan ke dalam kotak banyaknya sekolah yang ada aktivitasnya menurut tingkat pendidikan. \nKolom (4): Isikan jarak ke sekolah terdekat.","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0.100000001490116","max":"99.8000030517578"}],"var_sumstat":[{"value":"70332","type":"vald"},{"value":"5078","type":"invd"},{"value":"0.1","type":"min"},{"value":"99.8","type":"max"}],"var_txt":"Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, non formal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. \nPendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. \nSatuan pendidikan yang dicakup dalam pendataan Podes adalah pendidikan formal dan non formal. Termasuk pendidikan formal adalah TK\/BA\/RA, SD\/MI, SMP\/MTs, SMA\/MA, SMK, \nAkademi\/PT\/Sederajat, SLB. Pendidikan dijalur non formal seperti pondok pesantren, madrasah diniyah, seminari dan sejenisnya. \nSLB adalah sarana pendidikan yang diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, dan mental. \nSekolah adalah lembaga pendidikan yang dimulai dari pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. \nDalam Pendataan Podes 2008 ini dicatat pula sekolah taman kanak-kanak, SLB, pondok pesantren, madrasah diniyah, dan seminari atau sejenisnya, tetapi tidak termasuk pendidikan paket kelompok belajar. \nPendidikan yang dicatat pada Rincian 601.a sampai dengan 601.g adalah pendidikan formal berdasarkan kurikulum Departemen Pendidikan Nasional, termasuk pendidikan yang diseleng- garakan oleh pondok pesantren dengan memakai kurikulum Departemen Pendidikan Nasional, seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). \nPondok pesantren (Ponpes) adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam berbasis masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan diniyah atau secara terpadu dengan jenis pendidikan lainnya (PP No. 55 tahun 2007). Pondok pesantren selain mengajarkan kitab kuning atau kitab klasik, adapula yang menyelenggarakan pendidikan seperti: MI, MTs maupun MA. Ponpes yang menyelenggarakan pendidikan formal dan atau non formal seperti MI, MTs, MA maupun madrasah diniyah, unit satuan pendidikannya selain masuk dalam ponpes juga masuk ke MI, MTs, MA dan atau madrasah diniyah. \nMadrasah diniyah merupakan lembaga pendidikan dengan peserta didik yang tidak dibatasi oleh jenjang pendidikan. Madrasah diniyah ada yang diselenggarakan di Ponpes dan di luar \nPonpes (mesjid, musholla, rumah ataupun di kantor desa). Materi pembelajaran madrasah diniyah adalah Al\u2019quran, Hadist, fiqih\/ibadah, aqidah\/ahlak, sejarah kebudayaan Islam dan Bahasa Arab. \nSeminari atau sejenisnya adalah lembaga pendidikan agama Kristen\/Katolik dan biasanya menyediakan asrama bagi para siswanya dalam komplek pendidikan. Contoh sejenisnya adalah Pendidikan Alkitab untuk Agama Protestan.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F1"},{"vid":"V173","name":"r601f_2","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"381","var_end_pos":"381","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Sekolah Akademi\/Perguruan Tinggi yang sederajat Negeri","var_qstn_qstnlit":"Jumlah Sekolah Akademi\/Perguruan Tinggi yang sederajat Negeri","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3): isikan ke dalam kotak banyaknya sekolah yang ada aktivitasnya menurut tingkat pendidikan. \nKolom (4): Isikan jarak ke sekolah terdekat.","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"3"}],"var_sumstat":[{"value":"75142","type":"vald"},{"value":"268","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"6","type":"max"}],"var_txt":"Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, non formal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. \nPendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. \nSatuan pendidikan yang dicakup dalam pendataan Podes adalah pendidikan formal dan non formal. Termasuk pendidikan formal adalah TK\/BA\/RA, SD\/MI, SMP\/MTs, SMA\/MA, SMK, \nAkademi\/PT\/Sederajat, SLB. Pendidikan dijalur non formal seperti pondok pesantren, madrasah diniyah, seminari dan sejenisnya. \nSLB adalah sarana pendidikan yang diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, dan mental. \nSekolah adalah lembaga pendidikan yang dimulai dari pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. \nDalam Pendataan Podes 2008 ini dicatat pula sekolah taman kanak-kanak, SLB, pondok pesantren, madrasah diniyah, dan seminari atau sejenisnya, tetapi tidak termasuk pendidikan paket kelompok belajar. \nPendidikan yang dicatat pada Rincian 601.a sampai dengan 601.g adalah pendidikan formal berdasarkan kurikulum Departemen Pendidikan Nasional, termasuk pendidikan yang diseleng- garakan oleh pondok pesantren dengan memakai kurikulum Departemen Pendidikan Nasional, seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). \nPondok pesantren (Ponpes) adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam berbasis masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan diniyah atau secara terpadu dengan jenis pendidikan lainnya (PP No. 55 tahun 2007). Pondok pesantren selain mengajarkan kitab kuning atau kitab klasik, adapula yang menyelenggarakan pendidikan seperti: MI, MTs maupun MA. Ponpes yang menyelenggarakan pendidikan formal dan atau non formal seperti MI, MTs, MA maupun madrasah diniyah, unit satuan pendidikannya selain masuk dalam ponpes juga masuk ke MI, MTs, MA dan atau madrasah diniyah. \nMadrasah diniyah merupakan lembaga pendidikan dengan peserta didik yang tidak dibatasi oleh jenjang pendidikan. Madrasah diniyah ada yang diselenggarakan di Ponpes dan di luar \nPonpes (mesjid, musholla, rumah ataupun di kantor desa). Materi pembelajaran madrasah diniyah adalah Al\u2019quran, Hadist, fiqih\/ibadah, aqidah\/ahlak, sejarah kebudayaan Islam dan Bahasa Arab. \nSeminari atau sejenisnya adalah lembaga pendidikan agama Kristen\/Katolik dan biasanya menyediakan asrama bagi para siswanya dalam komplek pendidikan. Contoh sejenisnya adalah Pendidikan Alkitab untuk Agama Protestan.","var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"74595","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"439","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"97","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"268","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F1"},{"vid":"V174","name":"r601f_3","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"382","var_end_pos":"382","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Sekolah Akademi\/Perguruan Tinggi yang sederajat Swasta","var_qstn_qstnlit":"Jumlah Sekolah Akademi\/Perguruan Tinggi yang sederajat Swasta","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3): isikan ke dalam kotak banyaknya sekolah yang ada aktivitasnya menurut tingkat pendidikan. \nKolom (4): Isikan jarak ke sekolah terdekat.","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"5"}],"var_sumstat":[{"value":"75144","type":"vald"},{"value":"266","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"8","type":"max"}],"var_txt":"Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, non formal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. \nPendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. \nSatuan pendidikan yang dicakup dalam pendataan Podes adalah pendidikan formal dan non formal. Termasuk pendidikan formal adalah TK\/BA\/RA, SD\/MI, SMP\/MTs, SMA\/MA, SMK, \nAkademi\/PT\/Sederajat, SLB. Pendidikan dijalur non formal seperti pondok pesantren, madrasah diniyah, seminari dan sejenisnya. \nSLB adalah sarana pendidikan yang diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, dan mental. \nSekolah adalah lembaga pendidikan yang dimulai dari pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. \nDalam Pendataan Podes 2008 ini dicatat pula sekolah taman kanak-kanak, SLB, pondok pesantren, madrasah diniyah, dan seminari atau sejenisnya, tetapi tidak termasuk pendidikan paket kelompok belajar. \nPendidikan yang dicatat pada Rincian 601.a sampai dengan 601.g adalah pendidikan formal berdasarkan kurikulum Departemen Pendidikan Nasional, termasuk pendidikan yang diseleng- garakan oleh pondok pesantren dengan memakai kurikulum Departemen Pendidikan Nasional, seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). \nPondok pesantren (Ponpes) adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam berbasis masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan diniyah atau secara terpadu dengan jenis pendidikan lainnya (PP No. 55 tahun 2007). Pondok pesantren selain mengajarkan kitab kuning atau kitab klasik, adapula yang menyelenggarakan pendidikan seperti: MI, MTs maupun MA. Ponpes yang menyelenggarakan pendidikan formal dan atau non formal seperti MI, MTs, MA maupun madrasah diniyah, unit satuan pendidikannya selain masuk dalam ponpes juga masuk ke MI, MTs, MA dan atau madrasah diniyah. \nMadrasah diniyah merupakan lembaga pendidikan dengan peserta didik yang tidak dibatasi oleh jenjang pendidikan. Madrasah diniyah ada yang diselenggarakan di Ponpes dan di luar \nPonpes (mesjid, musholla, rumah ataupun di kantor desa). Materi pembelajaran madrasah diniyah adalah Al\u2019quran, Hadist, fiqih\/ibadah, aqidah\/ahlak, sejarah kebudayaan Islam dan Bahasa Arab. \nSeminari atau sejenisnya adalah lembaga pendidikan agama Kristen\/Katolik dan biasanya menyediakan asrama bagi para siswanya dalam komplek pendidikan. Contoh sejenisnya adalah Pendidikan Alkitab untuk Agama Protestan.","var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"72927","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"1676","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"360","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"107","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"45","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"20","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"266","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F1"},{"vid":"V175","name":"r601g_2","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"383","var_end_pos":"383","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Sekolah Sekolah Luar Biasa Negeri","var_qstn_qstnlit":"Jumlah Sekolah Sekolah Luar Biasa Negeri","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3): isikan ke dalam kotak banyaknya sekolah yang ada aktivitasnya menurut tingkat pendidikan. \nKolom (4): Isikan jarak ke sekolah terdekat.","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"2"}],"var_sumstat":[{"value":"75142","type":"vald"},{"value":"268","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"8","type":"max"}],"var_txt":"Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, non formal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. \nPendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. \nSatuan pendidikan yang dicakup dalam pendataan Podes adalah pendidikan formal dan non formal. Termasuk pendidikan formal adalah TK\/BA\/RA, SD\/MI, SMP\/MTs, SMA\/MA, SMK, \nAkademi\/PT\/Sederajat, SLB. Pendidikan dijalur non formal seperti pondok pesantren, madrasah diniyah, seminari dan sejenisnya. \nSLB adalah sarana pendidikan yang diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, dan mental. \nSekolah adalah lembaga pendidikan yang dimulai dari pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. \nDalam Pendataan Podes 2008 ini dicatat pula sekolah taman kanak-kanak, SLB, pondok pesantren, madrasah diniyah, dan seminari atau sejenisnya, tetapi tidak termasuk pendidikan paket kelompok belajar. \nPendidikan yang dicatat pada Rincian 601.a sampai dengan 601.g adalah pendidikan formal berdasarkan kurikulum Departemen Pendidikan Nasional, termasuk pendidikan yang diseleng- garakan oleh pondok pesantren dengan memakai kurikulum Departemen Pendidikan Nasional, seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). \nPondok pesantren (Ponpes) adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam berbasis masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan diniyah atau secara terpadu dengan jenis pendidikan lainnya (PP No. 55 tahun 2007). Pondok pesantren selain mengajarkan kitab kuning atau kitab klasik, adapula yang menyelenggarakan pendidikan seperti: MI, MTs maupun MA. Ponpes yang menyelenggarakan pendidikan formal dan atau non formal seperti MI, MTs, MA maupun madrasah diniyah, unit satuan pendidikannya selain masuk dalam ponpes juga masuk ke MI, MTs, MA dan atau madrasah diniyah. \nMadrasah diniyah merupakan lembaga pendidikan dengan peserta didik yang tidak dibatasi oleh jenjang pendidikan. Madrasah diniyah ada yang diselenggarakan di Ponpes dan di luar \nPonpes (mesjid, musholla, rumah ataupun di kantor desa). Materi pembelajaran madrasah diniyah adalah Al\u2019quran, Hadist, fiqih\/ibadah, aqidah\/ahlak, sejarah kebudayaan Islam dan Bahasa Arab. \nSeminari atau sejenisnya adalah lembaga pendidikan agama Kristen\/Katolik dan biasanya menyediakan asrama bagi para siswanya dalam komplek pendidikan. Contoh sejenisnya adalah Pendidikan Alkitab untuk Agama Protestan.","var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"74580","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"481","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"69","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"268","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F1"},{"vid":"V176","name":"r601g_3","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"384","var_end_pos":"384","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Sekolah Sekolah Luar Biasa Swasta","var_qstn_qstnlit":"Jumlah Sekolah Sekolah Luar Biasa Swasta","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3): isikan ke dalam kotak banyaknya sekolah yang ada aktivitasnya menurut tingkat pendidikan. \nKolom (4): Isikan jarak ke sekolah terdekat.","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"4"}],"var_sumstat":[{"value":"75143","type":"vald"},{"value":"267","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"6","type":"max"}],"var_txt":"Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, non formal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. \nPendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. \nSatuan pendidikan yang dicakup dalam pendataan Podes adalah pendidikan formal dan non formal. Termasuk pendidikan formal adalah TK\/BA\/RA, SD\/MI, SMP\/MTs, SMA\/MA, SMK, \nAkademi\/PT\/Sederajat, SLB. Pendidikan dijalur non formal seperti pondok pesantren, madrasah diniyah, seminari dan sejenisnya. \nSLB adalah sarana pendidikan yang diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, dan mental. \nSekolah adalah lembaga pendidikan yang dimulai dari pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. \nDalam Pendataan Podes 2008 ini dicatat pula sekolah taman kanak-kanak, SLB, pondok pesantren, madrasah diniyah, dan seminari atau sejenisnya, tetapi tidak termasuk pendidikan paket kelompok belajar. \nPendidikan yang dicatat pada Rincian 601.a sampai dengan 601.g adalah pendidikan formal berdasarkan kurikulum Departemen Pendidikan Nasional, termasuk pendidikan yang diseleng- garakan oleh pondok pesantren dengan memakai kurikulum Departemen Pendidikan Nasional, seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). \nPondok pesantren (Ponpes) adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam berbasis masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan diniyah atau secara terpadu dengan jenis pendidikan lainnya (PP No. 55 tahun 2007). Pondok pesantren selain mengajarkan kitab kuning atau kitab klasik, adapula yang menyelenggarakan pendidikan seperti: MI, MTs maupun MA. Ponpes yang menyelenggarakan pendidikan formal dan atau non formal seperti MI, MTs, MA maupun madrasah diniyah, unit satuan pendidikannya selain masuk dalam ponpes juga masuk ke MI, MTs, MA dan atau madrasah diniyah. \nMadrasah diniyah merupakan lembaga pendidikan dengan peserta didik yang tidak dibatasi oleh jenjang pendidikan. Madrasah diniyah ada yang diselenggarakan di Ponpes dan di luar \nPonpes (mesjid, musholla, rumah ataupun di kantor desa). Materi pembelajaran madrasah diniyah adalah Al\u2019quran, Hadist, fiqih\/ibadah, aqidah\/ahlak, sejarah kebudayaan Islam dan Bahasa Arab. \nSeminari atau sejenisnya adalah lembaga pendidikan agama Kristen\/Katolik dan biasanya menyediakan asrama bagi para siswanya dalam komplek pendidikan. Contoh sejenisnya adalah Pendidikan Alkitab untuk Agama Protestan.","var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"74498","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"561","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"68","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"267","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F1"},{"vid":"V177","name":"r601h","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"385","var_end_pos":"386","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Sekolah Pondok Pesantren Swasta","var_qstn_qstnlit":"Jumlah Sekolah Pondok Pesantren Swasta","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3): isikan ke dalam kotak banyaknya sekolah yang ada aktivitasnya menurut tingkat pendidikan. \nKolom (4): Isikan jarak ke sekolah terdekat.","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"19"}],"var_sumstat":[{"value":"75146","type":"vald"},{"value":"264","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"31","type":"max"}],"var_txt":"Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, non formal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. \nPendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. \nSatuan pendidikan yang dicakup dalam pendataan Podes adalah pendidikan formal dan non formal. Termasuk pendidikan formal adalah TK\/BA\/RA, SD\/MI, SMP\/MTs, SMA\/MA, SMK, \nAkademi\/PT\/Sederajat, SLB. Pendidikan dijalur non formal seperti pondok pesantren, madrasah diniyah, seminari dan sejenisnya. \nSLB adalah sarana pendidikan yang diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, dan mental. \nSekolah adalah lembaga pendidikan yang dimulai dari pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. \nDalam Pendataan Podes 2008 ini dicatat pula sekolah taman kanak-kanak, SLB, pondok pesantren, madrasah diniyah, dan seminari atau sejenisnya, tetapi tidak termasuk pendidikan paket kelompok belajar. \nPendidikan yang dicatat pada Rincian 601.a sampai dengan 601.g adalah pendidikan formal berdasarkan kurikulum Departemen Pendidikan Nasional, termasuk pendidikan yang diseleng- garakan oleh pondok pesantren dengan memakai kurikulum Departemen Pendidikan Nasional, seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). \nPondok pesantren (Ponpes) adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam berbasis masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan diniyah atau secara terpadu dengan jenis pendidikan lainnya (PP No. 55 tahun 2007). Pondok pesantren selain mengajarkan kitab kuning atau kitab klasik, adapula yang menyelenggarakan pendidikan seperti: MI, MTs maupun MA. Ponpes yang menyelenggarakan pendidikan formal dan atau non formal seperti MI, MTs, MA maupun madrasah diniyah, unit satuan pendidikannya selain masuk dalam ponpes juga masuk ke MI, MTs, MA dan atau madrasah diniyah. \nMadrasah diniyah merupakan lembaga pendidikan dengan peserta didik yang tidak dibatasi oleh jenjang pendidikan. Madrasah diniyah ada yang diselenggarakan di Ponpes dan di luar \nPonpes (mesjid, musholla, rumah ataupun di kantor desa). Materi pembelajaran madrasah diniyah adalah Al\u2019quran, Hadist, fiqih\/ibadah, aqidah\/ahlak, sejarah kebudayaan Islam dan Bahasa Arab. \nSeminari atau sejenisnya adalah lembaga pendidikan agama Kristen\/Katolik dan biasanya menyediakan asrama bagi para siswanya dalam komplek pendidikan. Contoh sejenisnya adalah Pendidikan Alkitab untuk Agama Protestan.","var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"61598","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"7668","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"2719","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"1313","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"738","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"419","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"258","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"156","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"103","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"79","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"17","type":"freq"},{"value":"11","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"16","type":"freq"},{"value":"13","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"14","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"16","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"17","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"18","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"19","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"21","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"22","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"23","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"25","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"27","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"28","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"31","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"264","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F1"},{"vid":"V178","name":"r601i","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"387","var_end_pos":"388","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Sekolah Madrasah Diniyah Swasta","var_qstn_qstnlit":"Jumlah Sekolah Madrasah Diniyah Swasta","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3): isikan ke dalam kotak banyaknya sekolah yang ada aktivitasnya menurut tingkat pendidikan. \nKolom (4): Isikan jarak ke sekolah terdekat.","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"49"}],"var_sumstat":[{"value":"75147","type":"vald"},{"value":"263","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"49","type":"max"}],"var_txt":"Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, non formal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. \nPendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. \nSatuan pendidikan yang dicakup dalam pendataan Podes adalah pendidikan formal dan non formal. Termasuk pendidikan formal adalah TK\/BA\/RA, SD\/MI, SMP\/MTs, SMA\/MA, SMK, \nAkademi\/PT\/Sederajat, SLB. Pendidikan dijalur non formal seperti pondok pesantren, madrasah diniyah, seminari dan sejenisnya. \nSLB adalah sarana pendidikan yang diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, dan mental. \nSekolah adalah lembaga pendidikan yang dimulai dari pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. \nDalam Pendataan Podes 2008 ini dicatat pula sekolah taman kanak-kanak, SLB, pondok pesantren, madrasah diniyah, dan seminari atau sejenisnya, tetapi tidak termasuk pendidikan paket kelompok belajar. \nPendidikan yang dicatat pada Rincian 601.a sampai dengan 601.g adalah pendidikan formal berdasarkan kurikulum Departemen Pendidikan Nasional, termasuk pendidikan yang diseleng- garakan oleh pondok pesantren dengan memakai kurikulum Departemen Pendidikan Nasional, seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). \nPondok pesantren (Ponpes) adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam berbasis masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan diniyah atau secara terpadu dengan jenis pendidikan lainnya (PP No. 55 tahun 2007). Pondok pesantren selain mengajarkan kitab kuning atau kitab klasik, adapula yang menyelenggarakan pendidikan seperti: MI, MTs maupun MA. Ponpes yang menyelenggarakan pendidikan formal dan atau non formal seperti MI, MTs, MA maupun madrasah diniyah, unit satuan pendidikannya selain masuk dalam ponpes juga masuk ke MI, MTs, MA dan atau madrasah diniyah. \nMadrasah diniyah merupakan lembaga pendidikan dengan peserta didik yang tidak dibatasi oleh jenjang pendidikan. Madrasah diniyah ada yang diselenggarakan di Ponpes dan di luar \nPonpes (mesjid, musholla, rumah ataupun di kantor desa). Materi pembelajaran madrasah diniyah adalah Al\u2019quran, Hadist, fiqih\/ibadah, aqidah\/ahlak, sejarah kebudayaan Islam dan Bahasa Arab. \nSeminari atau sejenisnya adalah lembaga pendidikan agama Kristen\/Katolik dan biasanya menyediakan asrama bagi para siswanya dalam komplek pendidikan. Contoh sejenisnya adalah Pendidikan Alkitab untuk Agama Protestan.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F1"},{"vid":"V179","name":"r601j","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"389","var_end_pos":"389","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Sekolah Seminari\/sejenisnya Swasta","var_qstn_qstnlit":"Jumlah Sekolah Seminari\/sejenisnya Swasta","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3): isikan ke dalam kotak banyaknya sekolah yang ada aktivitasnya menurut tingkat pendidikan. \nKolom (4): Isikan jarak ke sekolah terdekat.","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"2"}],"var_sumstat":[{"value":"75143","type":"vald"},{"value":"267","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"6","type":"max"}],"var_txt":"Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, non formal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. \nPendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. \nSatuan pendidikan yang dicakup dalam pendataan Podes adalah pendidikan formal dan non formal. Termasuk pendidikan formal adalah TK\/BA\/RA, SD\/MI, SMP\/MTs, SMA\/MA, SMK, \nAkademi\/PT\/Sederajat, SLB. Pendidikan dijalur non formal seperti pondok pesantren, madrasah diniyah, seminari dan sejenisnya. \nSLB adalah sarana pendidikan yang diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, dan mental. \nSekolah adalah lembaga pendidikan yang dimulai dari pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. \nDalam Pendataan Podes 2008 ini dicatat pula sekolah taman kanak-kanak, SLB, pondok pesantren, madrasah diniyah, dan seminari atau sejenisnya, tetapi tidak termasuk pendidikan paket kelompok belajar. \nPendidikan yang dicatat pada Rincian 601.a sampai dengan 601.g adalah pendidikan formal berdasarkan kurikulum Departemen Pendidikan Nasional, termasuk pendidikan yang diseleng- garakan oleh pondok pesantren dengan memakai kurikulum Departemen Pendidikan Nasional, seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). \nPondok pesantren (Ponpes) adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam berbasis masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan diniyah atau secara terpadu dengan jenis pendidikan lainnya (PP No. 55 tahun 2007). Pondok pesantren selain mengajarkan kitab kuning atau kitab klasik, adapula yang menyelenggarakan pendidikan seperti: MI, MTs maupun MA. Ponpes yang menyelenggarakan pendidikan formal dan atau non formal seperti MI, MTs, MA maupun madrasah diniyah, unit satuan pendidikannya selain masuk dalam ponpes juga masuk ke MI, MTs, MA dan atau madrasah diniyah. \nMadrasah diniyah merupakan lembaga pendidikan dengan peserta didik yang tidak dibatasi oleh jenjang pendidikan. Madrasah diniyah ada yang diselenggarakan di Ponpes dan di luar \nPonpes (mesjid, musholla, rumah ataupun di kantor desa). Materi pembelajaran madrasah diniyah adalah Al\u2019quran, Hadist, fiqih\/ibadah, aqidah\/ahlak, sejarah kebudayaan Islam dan Bahasa Arab. \nSeminari atau sejenisnya adalah lembaga pendidikan agama Kristen\/Katolik dan biasanya menyediakan asrama bagi para siswanya dalam komplek pendidikan. Contoh sejenisnya adalah Pendidikan Alkitab untuk Agama Protestan.","var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"74729","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"174","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"223","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"267","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F1"},{"vid":"V180","name":"r602a_2","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"390","var_end_pos":"390","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jenis Keterampilan : a. Bahasa asing","var_qstn_qstnlit":"Lembaga pendidikan keterampilan yang berada di desa\/kelurahan: a. Bahasa asing","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Pendidikan keterampilan adalah pendidikan luar sekolah yang dikelola oleh suatu lembaga tentang keterampilan tertentu yang sifatnya khusus, jangka waktunya relatif pendek, ditujukan kepada masyarakat umum dan menyediakan sertifikat bagi peserta yang lulus serta diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Misal: kursus montir mobil\/motor yaitu kursus membetulkan sepeda motor dan mobil. Kursus elektronik antara lain kursus membetulkan radio, TV, AC, kulkas, komputer dan sebagainya.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"3594","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"71816","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F1"},{"vid":"V181","name":"r602a_3","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"391","var_end_pos":"392","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jika Ada, jumlah","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1, Jumlah","var_qstn_qstnlit":"Lembaga pendidikan keterampilan yang berada di desa\/kelurahan: Jumlah","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"32"}],"var_sumstat":[{"value":"3594","type":"vald"},{"value":"71816","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"50","type":"max"}],"var_txt":"Pendidikan keterampilan adalah pendidikan luar sekolah yang dikelola oleh suatu lembaga tentang keterampilan tertentu yang sifatnya khusus, jangka waktunya relatif pendek, ditujukan kepada masyarakat umum dan menyediakan sertifikat bagi peserta yang lulus serta diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Misal: kursus montir mobil\/motor yaitu kursus membetulkan sepeda motor dan mobil. Kursus elektronik antara lain kursus membetulkan radio, TV, AC, kulkas, komputer dan sebagainya.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F1"},{"vid":"V182","name":"r602b_2","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"393","var_end_pos":"393","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jenis Keterampilan : b. Komputer","var_qstn_qstnlit":"Lembaga pendidikan keterampilan yang berada di desa\/kelurahan: Jenis Keterampilan : b. Komputer","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Pendidikan keterampilan adalah pendidikan luar sekolah yang dikelola oleh suatu lembaga tentang keterampilan tertentu yang sifatnya khusus, jangka waktunya relatif pendek, ditujukan kepada masyarakat umum dan menyediakan sertifikat bagi peserta yang lulus serta diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Misal: kursus montir mobil\/motor yaitu kursus membetulkan sepeda motor dan mobil. Kursus elektronik antara lain kursus membetulkan radio, TV, AC, kulkas, komputer dan sebagainya.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"5455","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"69955","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F1"},{"vid":"V183","name":"r602b_3","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"394","var_end_pos":"395","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jika Ada, jumlah","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1, Jumlah","var_qstn_qstnlit":"Lembaga pendidikan keterampilan yang berada di desa\/kelurahan: Jumlah","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"50"}],"var_sumstat":[{"value":"5455","type":"vald"},{"value":"69955","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"50","type":"max"}],"var_txt":"Pendidikan keterampilan adalah pendidikan luar sekolah yang dikelola oleh suatu lembaga tentang keterampilan tertentu yang sifatnya khusus, jangka waktunya relatif pendek, ditujukan kepada masyarakat umum dan menyediakan sertifikat bagi peserta yang lulus serta diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Misal: kursus montir mobil\/motor yaitu kursus membetulkan sepeda motor dan mobil. Kursus elektronik antara lain kursus membetulkan radio, TV, AC, kulkas, komputer dan sebagainya.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F1"},{"vid":"V184","name":"r602c_2","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"396","var_end_pos":"396","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jenis Keterampilan : c. Menjahut\/Tata Busana","var_qstn_qstnlit":"Lembaga pendidikan keterampilan yang berada di desa\/kelurahan: Jenis Keterampilan : c. Menjahut\/Tata Busana","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Pendidikan keterampilan adalah pendidikan luar sekolah yang dikelola oleh suatu lembaga tentang keterampilan tertentu yang sifatnya khusus, jangka waktunya relatif pendek, ditujukan kepada masyarakat umum dan menyediakan sertifikat bagi peserta yang lulus serta diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Misal: kursus montir mobil\/motor yaitu kursus membetulkan sepeda motor dan mobil. Kursus elektronik antara lain kursus membetulkan radio, TV, AC, kulkas, komputer dan sebagainya.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"4655","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"70755","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F1"},{"vid":"V185","name":"r602c_3","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"397","var_end_pos":"398","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jika Ada, jumlah","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1, Jumlah","var_qstn_qstnlit":"Lembaga pendidikan keterampilan yang berada di desa\/kelurahan: Jumlah","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"50"}],"var_sumstat":[{"value":"4655","type":"vald"},{"value":"70755","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"50","type":"max"}],"var_txt":"Pendidikan keterampilan adalah pendidikan luar sekolah yang dikelola oleh suatu lembaga tentang keterampilan tertentu yang sifatnya khusus, jangka waktunya relatif pendek, ditujukan kepada masyarakat umum dan menyediakan sertifikat bagi peserta yang lulus serta diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Misal: kursus montir mobil\/motor yaitu kursus membetulkan sepeda motor dan mobil. Kursus elektronik antara lain kursus membetulkan radio, TV, AC, kulkas, komputer dan sebagainya.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F1"},{"vid":"V186","name":"r602d_2","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"399","var_end_pos":"399","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jenis Keterampilan : d. Kecantikan","var_qstn_qstnlit":"Lembaga pendidikan keterampilan yang berada di desa\/kelurahan: Jenis Keterampilan : d. Kecantikan","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Pendidikan keterampilan adalah pendidikan luar sekolah yang dikelola oleh suatu lembaga tentang keterampilan tertentu yang sifatnya khusus, jangka waktunya relatif pendek, ditujukan kepada masyarakat umum dan menyediakan sertifikat bagi peserta yang lulus serta diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Misal: kursus montir mobil\/motor yaitu kursus membetulkan sepeda motor dan mobil. Kursus elektronik antara lain kursus membetulkan radio, TV, AC, kulkas, komputer dan sebagainya.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"1609","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"73801","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F1"},{"vid":"V187","name":"r602d_3","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"400","var_end_pos":"401","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jika Ada, jumlah","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1, Jumlah","var_qstn_qstnlit":"Lembaga pendidikan keterampilan yang berada di desa\/kelurahan:","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"11"}],"var_sumstat":[{"value":"1609","type":"vald"},{"value":"73801","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"32","type":"max"}],"var_txt":"Pendidikan keterampilan adalah pendidikan luar sekolah yang dikelola oleh suatu lembaga tentang keterampilan tertentu yang sifatnya khusus, jangka waktunya relatif pendek, ditujukan kepada masyarakat umum dan menyediakan sertifikat bagi peserta yang lulus serta diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Misal: kursus montir mobil\/motor yaitu kursus membetulkan sepeda motor dan mobil. Kursus elektronik antara lain kursus membetulkan radio, TV, AC, kulkas, komputer dan sebagainya.","var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"1083","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"278","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"109","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"49","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"41","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"11","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"14","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"18","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"20","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"21","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"25","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"30","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"32","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"73801","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F1"},{"vid":"V188","name":"r602e_2","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"402","var_end_pos":"402","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jenis Keterampilan : e. Montir Mobil\/Motor","var_qstn_qstnlit":"Lembaga pendidikan keterampilan yang berada di desa\/kelurahan: Jenis Keterampilan : e. Montir Mobil\/Motor","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Pendidikan keterampilan adalah pendidikan luar sekolah yang dikelola oleh suatu lembaga tentang keterampilan tertentu yang sifatnya khusus, jangka waktunya relatif pendek, ditujukan kepada masyarakat umum dan menyediakan sertifikat bagi peserta yang lulus serta diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Misal: kursus montir mobil\/motor yaitu kursus membetulkan sepeda motor dan mobil. Kursus elektronik antara lain kursus membetulkan radio, TV, AC, kulkas, komputer dan sebagainya.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"1416","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"73994","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F1"},{"vid":"V189","name":"r602e_3","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"403","var_end_pos":"404","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jika Ada, jumlah","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1, Jumlah","var_qstn_qstnlit":"Lembaga pendidikan keterampilan yang berada di desa\/kelurahan: Jumlah","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"50"}],"var_sumstat":[{"value":"1416","type":"vald"},{"value":"73994","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"50","type":"max"}],"var_txt":"Pendidikan keterampilan adalah pendidikan luar sekolah yang dikelola oleh suatu lembaga tentang keterampilan tertentu yang sifatnya khusus, jangka waktunya relatif pendek, ditujukan kepada masyarakat umum dan menyediakan sertifikat bagi peserta yang lulus serta diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Misal: kursus montir mobil\/motor yaitu kursus membetulkan sepeda motor dan mobil. Kursus elektronik antara lain kursus membetulkan radio, TV, AC, kulkas, komputer dan sebagainya.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F1"},{"vid":"V190","name":"r602f_2","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"405","var_end_pos":"405","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jenis Keterampilan : f. Elektronik","var_qstn_qstnlit":"Lembaga pendidikan keterampilan yang berada di desa\/kelurahan: Jenis Keterampilan : f. Elektronik","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Pendidikan keterampilan adalah pendidikan luar sekolah yang dikelola oleh suatu lembaga tentang keterampilan tertentu yang sifatnya khusus, jangka waktunya relatif pendek, ditujukan kepada masyarakat umum dan menyediakan sertifikat bagi peserta yang lulus serta diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Misal: kursus montir mobil\/motor yaitu kursus membetulkan sepeda motor dan mobil. Kursus elektronik antara lain kursus membetulkan radio, TV, AC, kulkas, komputer dan sebagainya.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"839","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"74571","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F1"},{"vid":"V191","name":"r602f_3","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"406","var_end_pos":"407","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jika Ada, jumlah","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1, Jumlah","var_qstn_qstnlit":"Lembaga pendidikan keterampilan yang berada di desa\/kelurahan: Jumlah","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"20"}],"var_sumstat":[{"value":"839","type":"vald"},{"value":"74571","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"22","type":"max"}],"var_txt":"Pendidikan keterampilan adalah pendidikan luar sekolah yang dikelola oleh suatu lembaga tentang keterampilan tertentu yang sifatnya khusus, jangka waktunya relatif pendek, ditujukan kepada masyarakat umum dan menyediakan sertifikat bagi peserta yang lulus serta diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Misal: kursus montir mobil\/motor yaitu kursus membetulkan sepeda motor dan mobil. Kursus elektronik antara lain kursus membetulkan radio, TV, AC, kulkas, komputer dan sebagainya.","var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"578","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"147","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"56","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"20","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"20","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"22","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"74571","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F1"},{"vid":"V192","name":"r602g_2","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"408","var_end_pos":"408","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jenis Keterampilan : g. Lainnya","var_qstn_qstnlit":"Lembaga pendidikan keterampilan yang berada di desa\/kelurahan: Jenis Keterampilan : g. Lainnya","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Pendidikan keterampilan adalah pendidikan luar sekolah yang dikelola oleh suatu lembaga tentang keterampilan tertentu yang sifatnya khusus, jangka waktunya relatif pendek, ditujukan kepada masyarakat umum dan menyediakan sertifikat bagi peserta yang lulus serta diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Misal: kursus montir mobil\/motor yaitu kursus membetulkan sepeda motor dan mobil. Kursus elektronik antara lain kursus membetulkan radio, TV, AC, kulkas, komputer dan sebagainya.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"819","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"74591","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F1"},{"vid":"V193","name":"r602g_3","file_id":"F1","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"409","var_end_pos":"410","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jika Ada, jumlah","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1, Jumlah","var_qstn_qstnlit":"Lembaga pendidikan keterampilan yang berada di desa\/kelurahan: Jumlah","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"20"}],"var_sumstat":[{"value":"819","type":"vald"},{"value":"74591","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"50","type":"max"}],"var_txt":"Pendidikan keterampilan adalah pendidikan luar sekolah yang dikelola oleh suatu lembaga tentang keterampilan tertentu yang sifatnya khusus, jangka waktunya relatif pendek, ditujukan kepada masyarakat umum dan menyediakan sertifikat bagi peserta yang lulus serta diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Misal: kursus montir mobil\/motor yaitu kursus membetulkan sepeda motor dan mobil. Kursus elektronik antara lain kursus membetulkan radio, TV, AC, kulkas, komputer dan sebagainya.","var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"605","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"110","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"36","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"17","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"11","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"16","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"20","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"21","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"25","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"50","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"74591","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F1"},{"vid":"V194","name":"r603a","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"411","var_end_pos":"411","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Pemberantasan buta aksara\/keaksaraan fungsional dalam 3 tahun terakhir:","var_qstn_qstnlit":"Pemberantasan buta aksara\/keaksaraan fungsional dalam 3 tahun terakhir:","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Keaksaraan fungsional adalah metode pemberantasan buta aksara dengan suatu pendekatan atau cara untuk mengembangkan kemampuan seseorang dalam menguasai dan menggunakan keterampilan menulis, membaca, berhitung, mengamati dan menganalisis yang berorientasi pada kehidupan sehari-hari serta memanfaatkan potensi yang ada di lingkungan sekitarnya. Keaksaraan fungsional yang dimaksud adalah kelompok belajar yang ada kegiatannya.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"25830","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"49580","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F1"},{"vid":"V195","name":"r603b","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"412","var_end_pos":"412","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Pos Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)","var_qstn_qstnlit":"Pos Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Pos Pendidikan Anak Usia Dini (Pos PAUD) adalah program layanan pendidikan yang diintegrasikan dengan program Bina Keluarga Balita (BKB) dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Peserta didik adalah anak usia 0 \u2013 6 tahun yang tidak terlayani di lembaga pendidikan anak dini usia lainnya. Pendidik umumnya para kader PKK. Untuk anak 0 \u2013 2 tahun dilaksanakan dalam bentuk \u201cPengasuhan Bersama\u201d oleh para orang tua atau pengasuh, dengan didampingi oleh seorang kader. Kelompok anak usia 2 \u2013 6 tahun dilaksanakan dalam bentuk \u201dBermain Bersama\u201d. Pos PAUD dilaksanakan 1 kali dalam seminggu yang jadwalnya dapat disesuaikan dengan hari layanan BKB dan Posyandu. Lama kegiatan Pos PAUD untuk kelompok pengasuhan bersama (0 \u2013 2 tahun ) dilaksanakan sekitar 2 jam, sedangkan kelompok bermain bersama (2 \u2013 6 tahun) sekitar 3 jam.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"20271","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"55139","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F1"},{"vid":"V196","name":"r603c","file_id":"F1","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"413","var_end_pos":"413","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Taman Bacaan Masyarakat (TBM)","var_qstn_qstnlit":"Taman Bacaan Masyarakat (TBM)","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"TBM merupakan salah satu program riil Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Departemen Pendidikan Nasional, yang merupakan sarana pendukung dalam pemberantasan buta aksara. Syarat berdirinya TBM antara lain: \n1. Tersedia tempat\/ruangan yang memadai dan nyaman berukuran minimal 3 m x 4 m. \n2. Lokasi yang mungkin dipergunakan adalah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), balai desa, PAUD, masjid atau tempat tinggal yang memadai. \n3. Tersedia koleksi buku minimal 50 judul buku dengan minimal 2 eksemplar untuk setiap judul. Jadi total buku yang tersedia minimal ada 100 buku. \n4. Tersedia rak buku sederhana berikut karpet atau meja-kursi. \n5. Tersedia papan nama TBM.\nDisebut TBM, minimal syarat 1 dan 3 terpenuhi. Buku-bukunya disuplai oleh orang-orang yang peduli akan pentingnya membaca buku.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"6713","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"68697","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F1"},{"vid":"V197","name":"prop","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"1","var_end_pos":"4","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Provinsi","var_qstn_qstnlit":"Provinsi","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"11","labl":null,"stats":"6424","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"5767","type":"freq"},{"value":"13","labl":null,"stats":"924","type":"freq"},{"value":"14","labl":null,"stats":"1604","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"1303","type":"freq"},{"value":"16","labl":null,"stats":"3079","type":"freq"},{"value":"17","labl":null,"stats":"1351","type":"freq"},{"value":"18","labl":null,"stats":"2339","type":"freq"},{"value":"19","labl":null,"stats":"344","type":"freq"},{"value":"21","labl":null,"stats":"326","type":"freq"},{"value":"31","labl":null,"stats":"267","type":"freq"},{"value":"32","labl":null,"stats":"5871","type":"freq"},{"value":"33","labl":null,"stats":"8574","type":"freq"},{"value":"34","labl":null,"stats":"438","type":"freq"},{"value":"35","labl":null,"stats":"8505","type":"freq"},{"value":"36","labl":null,"stats":"1504","type":"freq"},{"value":"51","labl":null,"stats":"712","type":"freq"},{"value":"52","labl":null,"stats":"913","type":"freq"},{"value":"53","labl":null,"stats":"2803","type":"freq"},{"value":"61","labl":null,"stats":"1791","type":"freq"},{"value":"62","labl":null,"stats":"1448","type":"freq"},{"value":"63","labl":null,"stats":"1974","type":"freq"},{"value":"64","labl":null,"stats":"1417","type":"freq"},{"value":"71","labl":null,"stats":"1494","type":"freq"},{"value":"72","labl":null,"stats":"1686","type":"freq"},{"value":"73","labl":null,"stats":"2946","type":"freq"},{"value":"74","labl":null,"stats":"2028","type":"freq"},{"value":"75","labl":null,"stats":"584","type":"freq"},{"value":"76","labl":null,"stats":"536","type":"freq"},{"value":"81","labl":null,"stats":"906","type":"freq"},{"value":"82","labl":null,"stats":"1036","type":"freq"},{"value":"91","labl":null,"stats":"1205","type":"freq"},{"value":"94","labl":null,"stats":"3311","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"I.  PENGENALAN TEMPAT","fid":"F2"},{"vid":"V198","name":"kab","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"5","var_end_pos":"8","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kabupaten\/Kota","var_qstn_qstnlit":"Kabupaten\/Kota","var_qstn_ivulnstr":"Coret yang tidak sesuai","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"I.  PENGENALAN TEMPAT","fid":"F2"},{"vid":"V199","name":"provkab","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"9","var_end_pos":"16","var_width":"8","var_rec_seg_no":"1","labl":"Provinsi\/Kabupaten","var_qstn_qstnlit":"Provinsi\/Kabupaten","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"I.  PENGENALAN TEMPAT","fid":"F2"},{"vid":"V200","name":"kec","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"17","var_end_pos":"19","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kecamatan","var_qstn_qstnlit":"Kecamatan","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"I.  PENGENALAN TEMPAT","fid":"F2"},{"vid":"V201","name":"desa","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"20","var_end_pos":"23","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Desa\/Kelurahan\/Nagari","var_qstn_qstnlit":"Desa\/Kelurahan\/Nagari","var_qstn_ivulnstr":"Coret yang tidak sesuai","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"I.  PENGENALAN TEMPAT","fid":"F2"},{"vid":"V202","name":"kla","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"24","var_end_pos":"24","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Status daerah","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"12609","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"62801","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"I.  PENGENALAN TEMPAT","fid":"F2"},{"vid":"V203","name":"r604a_2","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"25","var_end_pos":"25","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Sarana Kesehatan : a. Rumah sakit","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) =1","var_qstn_qstnlit":"Sarana Kesehatan : a. Rumah sakit","var_qstn_postqtxt":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Jumlah sarana kesehatan adalah jumlah secara fisik, berupa bangunan sarana kesehatan yang berada di dalam wilayah desa atau kelurahan tersebut. \nRumah Sakit (RS) adalah sarana kesehatan\/bangunan tempat untuk melayani penderita yang sakit untuk berobat rawat jalan atau rawat inap. RS dapat merupakan milik Pemerintah Pusat, \nPemerintah Daerah, TNI\/POLRI atau milik swasta\/BUMN. RS Pemerintah Pusat misalnya RSCM\/RSUP Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta, RS Pemerintah Daerah misal RS Abdul Muluk di Lampung, RS Bhayangkara milik POLRI dan RS Swasta misalnya RS Stella Maris di Kota Makasar-Sulawesi Selatan, RS Pelni\/RS Pertamina milik RS BUMN. Termasuk rumah sakit khusus seperti rumah sakit perawatan paru-paru dan rumah sakit jantung. \nRumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin adalah sarana kesehatan\/bangunan untuk pelayanan kesehatan ibu hamil, melahirkan dan ibu nifas serta pelayanan kesehatan bayi dan anak balita. \nPelayanan yang diberikan biasanya pengobatan rawat jalan (kontrol kehamilan) dan rawat inap (untuk melahirkan dan perawatan nifas). Biasanya RSB\/RB dikelola oleh swasta. Misal RSB Bunda Menteng Jakarta. RSB biasanya melakukan pelayanan operasi, sedangkan RB tidak melakukan tindakan operasi. \nPoliklinik adalah sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai untuk pelayanan berobat jalan. \nBiasanya dikelola oleh swasta atau organisasi keagamaan tertentu. \nBalai pengobatan adalah tempat pemeriksaan kesehatan di bawah pengawasan mantri \nkesehatan. \nPuskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat. Puskesmas adalah sebagai unit pelayanan kesehatan milik pemerintah yang bertanggungjawab terhadap pelayanan kesehatan masyarakat untuk wilayah kecamatan, sebagian kecamatan, atau kelurahan\/desa. Puskesmas memberikan pelayanan berobat jalan dengan rawat inap. Biasanya Puskesmas berada di setiap kecamatan dan dapat terdiri dari 2 \u2013 3 puskesmas di dalam 1 kecamatan. \nPuskesmas Pembantu (Pustu) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat untuk wilayah yang lebih kecil, misal di desa\/kelurahan. Pustu merupakan sarana kesehatan milik pemerintah, yang bertanggung jawab ke puskesmas induk di kecamatan. Pustu memberikan pelayanan berobat jalan.\nTempat  praktek  dokter  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek dokter. Biasanya memberikan pelayanan berobat jalan. \nTempat  praktek  bidan  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek bidan. Biasanya memberikan pelayanan ibu hamil dan bayi.  \nPoskesdes  (Pos  Kesehatan  Desa)  merupakan  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  baru  dikembangkan  oleh  pemerintah.  Poskesdes  adalah  Upaya  Kesehatan  Bersumberdaya  Masyarakat  (UKBM)  yang  dibentuk  di  desa\/kelurahan\/nagari  dalam  rangka  mendekatkan\/menyediakan  pelayanan  kesehatan  dasar  bagi  masyarakat  desa.  Pelayanan  Poskesdes meliputi upaya promosi, pencegahan, dan pengobatan yang dilaksanakan oleh tenaga  kesehatan (bidan) dengan melibatkan kader\/tenaga sukarela lainnya. \nPolindes (Pondok Bersalin Desa) adalah suatu tempat yang didirikan masyarakat atas dasar  musyawarah,  sebagai  kelengkapan  dari  pembangunan  kesehatan  masyarakat  desa,  untuk  memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) dan keluarga berencana (KB). Polindes  dikelola  oleh  bidan  di  desa  yang  dapat  bekerja  sama  dengan  dukun  bayi  serta  di  bawah  pengawasan dokter puskesmas setempat.  \nPosyandu merupakan suatu bentuk UKBM yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk  dan  bersama  masyarakat  dalam  penyelenggaraan  pembangunan  kesehatan,  guna  memberdayakan  masyarakat  dan  memberikan  kemudahan  kepada  masyarakat  dalam  memperoleh pelayanan kesehatan dasar.  \nApotek  adalah  suatu  sarana  kesehatan  yang  digunakan  untuk  pembelian  dan  penjualan  obat\/bahan.  Apotek  melayani pembelian obat secara bebas atau dengan  resep dokter.  Apotek  selalu ada tenaga apoteker selaku penanggungjawabnya.  \nToko khusus obat\/jamu adalah suatu sarana kesehatan yang digunakan untuk pembelian dan  penjualan  obat\/bahan  khusus  untuk  obat\/jamu.  Toko  obat\/jamu  biasanya  hanya  melayani  pembelian obat secara bebas.  \nCatatan: Toko khusus obat\/jamu tidak harus menempati bangunan permanen, bisa saja dijual  oleh  pedagang  kaki  lima  dengan  menggunakan  kios  di  pinggir  jalan  yang  tidak  berpindah-pindah.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"1556","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"73854","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V204","name":"r604a_4","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"26","var_end_pos":"41","var_width":"16","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jarak ke Sarana Kesehatan terdekat : a. Rumah sakit","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 2","var_qstn_qstnlit":"Jarak ke Sarana Kesehatan terdekat : a. Rumah sakit","var_qstn_postqtxt":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0.100000001490116","max":"99.8000030517578"}],"var_sumstat":[{"value":"73854","type":"vald"},{"value":"1556","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"99.8","type":"max"}],"var_txt":"Jumlah sarana kesehatan adalah jumlah secara fisik, berupa bangunan sarana kesehatan yang berada di dalam wilayah desa atau kelurahan tersebut. \nRumah Sakit (RS) adalah sarana kesehatan\/bangunan tempat untuk melayani penderita yang sakit untuk berobat rawat jalan atau rawat inap. RS dapat merupakan milik Pemerintah Pusat, \nPemerintah Daerah, TNI\/POLRI atau milik swasta\/BUMN. RS Pemerintah Pusat misalnya RSCM\/RSUP Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta, RS Pemerintah Daerah misal RS Abdul Muluk di Lampung, RS Bhayangkara milik POLRI dan RS Swasta misalnya RS Stella Maris di Kota Makasar-Sulawesi Selatan, RS Pelni\/RS Pertamina milik RS BUMN. Termasuk rumah sakit khusus seperti rumah sakit perawatan paru-paru dan rumah sakit jantung. \nRumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin adalah sarana kesehatan\/bangunan untuk pelayanan kesehatan ibu hamil, melahirkan dan ibu nifas serta pelayanan kesehatan bayi dan anak balita. \nPelayanan yang diberikan biasanya pengobatan rawat jalan (kontrol kehamilan) dan rawat inap (untuk melahirkan dan perawatan nifas). Biasanya RSB\/RB dikelola oleh swasta. Misal RSB Bunda Menteng Jakarta. RSB biasanya melakukan pelayanan operasi, sedangkan RB tidak melakukan tindakan operasi. \nPoliklinik adalah sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai untuk pelayanan berobat jalan. \nBiasanya dikelola oleh swasta atau organisasi keagamaan tertentu. \nBalai pengobatan adalah tempat pemeriksaan kesehatan di bawah pengawasan mantri \nkesehatan. \nPuskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat. Puskesmas adalah sebagai unit pelayanan kesehatan milik pemerintah yang bertanggungjawab terhadap pelayanan kesehatan masyarakat untuk wilayah kecamatan, sebagian kecamatan, atau kelurahan\/desa. Puskesmas memberikan pelayanan berobat jalan dengan rawat inap. Biasanya Puskesmas berada di setiap kecamatan dan dapat terdiri dari 2 \u2013 3 puskesmas di dalam 1 kecamatan. \nPuskesmas Pembantu (Pustu) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat untuk wilayah yang lebih kecil, misal di desa\/kelurahan. Pustu merupakan sarana kesehatan milik pemerintah, yang bertanggung jawab ke puskesmas induk di kecamatan. Pustu memberikan pelayanan berobat jalan.\nTempat  praktek  dokter  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek dokter. Biasanya memberikan pelayanan berobat jalan. \nTempat  praktek  bidan  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek bidan. Biasanya memberikan pelayanan ibu hamil dan bayi.  \nPoskesdes  (Pos  Kesehatan  Desa)  merupakan  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  baru  dikembangkan  oleh  pemerintah.  Poskesdes  adalah  Upaya  Kesehatan  Bersumberdaya  Masyarakat  (UKBM)  yang  dibentuk  di  desa\/kelurahan\/nagari  dalam  rangka  mendekatkan\/menyediakan  pelayanan  kesehatan  dasar  bagi  masyarakat  desa.  Pelayanan  Poskesdes meliputi upaya promosi, pencegahan, dan pengobatan yang dilaksanakan oleh tenaga  kesehatan (bidan) dengan melibatkan kader\/tenaga sukarela lainnya. \nPolindes (Pondok Bersalin Desa) adalah suatu tempat yang didirikan masyarakat atas dasar  musyawarah,  sebagai  kelengkapan  dari  pembangunan  kesehatan  masyarakat  desa,  untuk  memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) dan keluarga berencana (KB). Polindes  dikelola  oleh  bidan  di  desa  yang  dapat  bekerja  sama  dengan  dukun  bayi  serta  di  bawah  pengawasan dokter puskesmas setempat.  \nPosyandu merupakan suatu bentuk UKBM yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk  dan  bersama  masyarakat  dalam  penyelenggaraan  pembangunan  kesehatan,  guna  memberdayakan  masyarakat  dan  memberikan  kemudahan  kepada  masyarakat  dalam  memperoleh pelayanan kesehatan dasar.  \nApotek  adalah  suatu  sarana  kesehatan  yang  digunakan  untuk  pembelian  dan  penjualan  obat\/bahan.  Apotek  melayani pembelian obat secara bebas atau dengan  resep dokter.  Apotek  selalu ada tenaga apoteker selaku penanggungjawabnya.  \nToko khusus obat\/jamu adalah suatu sarana kesehatan yang digunakan untuk pembelian dan  penjualan  obat\/bahan  khusus  untuk  obat\/jamu.  Toko  obat\/jamu  biasanya  hanya  melayani  pembelian obat secara bebas.  \nCatatan: Toko khusus obat\/jamu tidak harus menempati bangunan permanen, bisa saja dijual  oleh  pedagang  kaki  lima  dengan  menggunakan  kios  di  pinggir  jalan  yang  tidak  berpindah-pindah.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V205","name":"r604a_5","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"42","var_end_pos":"42","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kemudahan untuk mencapai : a. Rumah sakit","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 2","var_qstn_qstnlit":"Kemudahan untuk mencapai : a. Rumah sakit","var_qstn_postqtxt":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_sumstat":[{"value":"73854","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Jumlah sarana kesehatan adalah jumlah secara fisik, berupa bangunan sarana kesehatan yang berada di dalam wilayah desa atau kelurahan tersebut. \nRumah Sakit (RS) adalah sarana kesehatan\/bangunan tempat untuk melayani penderita yang sakit untuk berobat rawat jalan atau rawat inap. RS dapat merupakan milik Pemerintah Pusat, \nPemerintah Daerah, TNI\/POLRI atau milik swasta\/BUMN. RS Pemerintah Pusat misalnya RSCM\/RSUP Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta, RS Pemerintah Daerah misal RS Abdul Muluk di Lampung, RS Bhayangkara milik POLRI dan RS Swasta misalnya RS Stella Maris di Kota Makasar-Sulawesi Selatan, RS Pelni\/RS Pertamina milik RS BUMN. Termasuk rumah sakit khusus seperti rumah sakit perawatan paru-paru dan rumah sakit jantung. \nRumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin adalah sarana kesehatan\/bangunan untuk pelayanan kesehatan ibu hamil, melahirkan dan ibu nifas serta pelayanan kesehatan bayi dan anak balita. \nPelayanan yang diberikan biasanya pengobatan rawat jalan (kontrol kehamilan) dan rawat inap (untuk melahirkan dan perawatan nifas). Biasanya RSB\/RB dikelola oleh swasta. Misal RSB Bunda Menteng Jakarta. RSB biasanya melakukan pelayanan operasi, sedangkan RB tidak melakukan tindakan operasi. \nPoliklinik adalah sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai untuk pelayanan berobat jalan. \nBiasanya dikelola oleh swasta atau organisasi keagamaan tertentu. \nBalai pengobatan adalah tempat pemeriksaan kesehatan di bawah pengawasan mantri \nkesehatan. \nPuskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat. Puskesmas adalah sebagai unit pelayanan kesehatan milik pemerintah yang bertanggungjawab terhadap pelayanan kesehatan masyarakat untuk wilayah kecamatan, sebagian kecamatan, atau kelurahan\/desa. Puskesmas memberikan pelayanan berobat jalan dengan rawat inap. Biasanya Puskesmas berada di setiap kecamatan dan dapat terdiri dari 2 \u2013 3 puskesmas di dalam 1 kecamatan. \nPuskesmas Pembantu (Pustu) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat untuk wilayah yang lebih kecil, misal di desa\/kelurahan. Pustu merupakan sarana kesehatan milik pemerintah, yang bertanggung jawab ke puskesmas induk di kecamatan. Pustu memberikan pelayanan berobat jalan.\nTempat  praktek  dokter  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek dokter. Biasanya memberikan pelayanan berobat jalan. \nTempat  praktek  bidan  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek bidan. Biasanya memberikan pelayanan ibu hamil dan bayi.  \nPoskesdes  (Pos  Kesehatan  Desa)  merupakan  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  baru  dikembangkan  oleh  pemerintah.  Poskesdes  adalah  Upaya  Kesehatan  Bersumberdaya  Masyarakat  (UKBM)  yang  dibentuk  di  desa\/kelurahan\/nagari  dalam  rangka  mendekatkan\/menyediakan  pelayanan  kesehatan  dasar  bagi  masyarakat  desa.  Pelayanan  Poskesdes meliputi upaya promosi, pencegahan, dan pengobatan yang dilaksanakan oleh tenaga  kesehatan (bidan) dengan melibatkan kader\/tenaga sukarela lainnya. \nPolindes (Pondok Bersalin Desa) adalah suatu tempat yang didirikan masyarakat atas dasar  musyawarah,  sebagai  kelengkapan  dari  pembangunan  kesehatan  masyarakat  desa,  untuk  memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) dan keluarga berencana (KB). Polindes  dikelola  oleh  bidan  di  desa  yang  dapat  bekerja  sama  dengan  dukun  bayi  serta  di  bawah  pengawasan dokter puskesmas setempat.  \nPosyandu merupakan suatu bentuk UKBM yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk  dan  bersama  masyarakat  dalam  penyelenggaraan  pembangunan  kesehatan,  guna  memberdayakan  masyarakat  dan  memberikan  kemudahan  kepada  masyarakat  dalam  memperoleh pelayanan kesehatan dasar.  \nApotek  adalah  suatu  sarana  kesehatan  yang  digunakan  untuk  pembelian  dan  penjualan  obat\/bahan.  Apotek  melayani pembelian obat secara bebas atau dengan  resep dokter.  Apotek  selalu ada tenaga apoteker selaku penanggungjawabnya.  \nToko khusus obat\/jamu adalah suatu sarana kesehatan yang digunakan untuk pembelian dan  penjualan  obat\/bahan  khusus  untuk  obat\/jamu.  Toko  obat\/jamu  biasanya  hanya  melayani  pembelian obat secara bebas.  \nCatatan: Toko khusus obat\/jamu tidak harus menempati bangunan permanen, bisa saja dijual  oleh  pedagang  kaki  lima  dengan  menggunakan  kios  di  pinggir  jalan  yang  tidak  berpindah-pindah.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Sangat mudah","stats":"7044","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Mudah","stats":"40859","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Sulit","stats":"15851","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Sangat sulit","stats":"10100","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V206","name":"r604b_2","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"43","var_end_pos":"43","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Sarana Kesehatan : b. Rumah sakit bersalin\/Rumah bersalin","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) =1","var_qstn_qstnlit":"Sarana Kesehatan : b. Rumah sakit bersalin\/Rumah bersalin","var_qstn_postqtxt":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Jumlah sarana kesehatan adalah jumlah secara fisik, berupa bangunan sarana kesehatan yang berada di dalam wilayah desa atau kelurahan tersebut. \nRumah Sakit (RS) adalah sarana kesehatan\/bangunan tempat untuk melayani penderita yang sakit untuk berobat rawat jalan atau rawat inap. RS dapat merupakan milik Pemerintah Pusat, \nPemerintah Daerah, TNI\/POLRI atau milik swasta\/BUMN. RS Pemerintah Pusat misalnya RSCM\/RSUP Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta, RS Pemerintah Daerah misal RS Abdul Muluk di Lampung, RS Bhayangkara milik POLRI dan RS Swasta misalnya RS Stella Maris di Kota Makasar-Sulawesi Selatan, RS Pelni\/RS Pertamina milik RS BUMN. Termasuk rumah sakit khusus seperti rumah sakit perawatan paru-paru dan rumah sakit jantung. \nRumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin adalah sarana kesehatan\/bangunan untuk pelayanan kesehatan ibu hamil, melahirkan dan ibu nifas serta pelayanan kesehatan bayi dan anak balita. \nPelayanan yang diberikan biasanya pengobatan rawat jalan (kontrol kehamilan) dan rawat inap (untuk melahirkan dan perawatan nifas). Biasanya RSB\/RB dikelola oleh swasta. Misal RSB Bunda Menteng Jakarta. RSB biasanya melakukan pelayanan operasi, sedangkan RB tidak melakukan tindakan operasi. \nPoliklinik adalah sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai untuk pelayanan berobat jalan. \nBiasanya dikelola oleh swasta atau organisasi keagamaan tertentu. \nBalai pengobatan adalah tempat pemeriksaan kesehatan di bawah pengawasan mantri \nkesehatan. \nPuskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat. Puskesmas adalah sebagai unit pelayanan kesehatan milik pemerintah yang bertanggungjawab terhadap pelayanan kesehatan masyarakat untuk wilayah kecamatan, sebagian kecamatan, atau kelurahan\/desa. Puskesmas memberikan pelayanan berobat jalan dengan rawat inap. Biasanya Puskesmas berada di setiap kecamatan dan dapat terdiri dari 2 \u2013 3 puskesmas di dalam 1 kecamatan. \nPuskesmas Pembantu (Pustu) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat untuk wilayah yang lebih kecil, misal di desa\/kelurahan. Pustu merupakan sarana kesehatan milik pemerintah, yang bertanggung jawab ke puskesmas induk di kecamatan. Pustu memberikan pelayanan berobat jalan.\nTempat  praktek  dokter  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek dokter. Biasanya memberikan pelayanan berobat jalan. \nTempat  praktek  bidan  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek bidan. Biasanya memberikan pelayanan ibu hamil dan bayi.  \nPoskesdes  (Pos  Kesehatan  Desa)  merupakan  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  baru  dikembangkan  oleh  pemerintah.  Poskesdes  adalah  Upaya  Kesehatan  Bersumberdaya  Masyarakat  (UKBM)  yang  dibentuk  di  desa\/kelurahan\/nagari  dalam  rangka  mendekatkan\/menyediakan  pelayanan  kesehatan  dasar  bagi  masyarakat  desa.  Pelayanan  Poskesdes meliputi upaya promosi, pencegahan, dan pengobatan yang dilaksanakan oleh tenaga  kesehatan (bidan) dengan melibatkan kader\/tenaga sukarela lainnya. \nPolindes (Pondok Bersalin Desa) adalah suatu tempat yang didirikan masyarakat atas dasar  musyawarah,  sebagai  kelengkapan  dari  pembangunan  kesehatan  masyarakat  desa,  untuk  memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) dan keluarga berencana (KB). Polindes  dikelola  oleh  bidan  di  desa  yang  dapat  bekerja  sama  dengan  dukun  bayi  serta  di  bawah  pengawasan dokter puskesmas setempat.  \nPosyandu merupakan suatu bentuk UKBM yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk  dan  bersama  masyarakat  dalam  penyelenggaraan  pembangunan  kesehatan,  guna  memberdayakan  masyarakat  dan  memberikan  kemudahan  kepada  masyarakat  dalam  memperoleh pelayanan kesehatan dasar.  \nApotek  adalah  suatu  sarana  kesehatan  yang  digunakan  untuk  pembelian  dan  penjualan  obat\/bahan.  Apotek  melayani pembelian obat secara bebas atau dengan  resep dokter.  Apotek  selalu ada tenaga apoteker selaku penanggungjawabnya.  \nToko khusus obat\/jamu adalah suatu sarana kesehatan yang digunakan untuk pembelian dan  penjualan  obat\/bahan  khusus  untuk  obat\/jamu.  Toko  obat\/jamu  biasanya  hanya  melayani  pembelian obat secara bebas.  \nCatatan: Toko khusus obat\/jamu tidak harus menempati bangunan permanen, bisa saja dijual  oleh  pedagang  kaki  lima  dengan  menggunakan  kios  di  pinggir  jalan  yang  tidak  berpindah-pindah.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"3264","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"72146","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V207","name":"r604b_4","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"44","var_end_pos":"59","var_width":"16","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jarak ke Sarana Kesehatan terdekat : b. Rumah sakit bersalin\/Rumah bersalin","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 2","var_qstn_qstnlit":"Jarak ke Sarana Kesehatan terdekat : b. Rumah sakit bersalin\/Rumah bersalin","var_qstn_postqtxt":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"99.8000030517578"}],"var_sumstat":[{"value":"72146","type":"vald"},{"value":"3264","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"99.8","type":"max"}],"var_txt":"Jumlah sarana kesehatan adalah jumlah secara fisik, berupa bangunan sarana kesehatan yang berada di dalam wilayah desa atau kelurahan tersebut. \nRumah Sakit (RS) adalah sarana kesehatan\/bangunan tempat untuk melayani penderita yang sakit untuk berobat rawat jalan atau rawat inap. RS dapat merupakan milik Pemerintah Pusat, \nPemerintah Daerah, TNI\/POLRI atau milik swasta\/BUMN. RS Pemerintah Pusat misalnya RSCM\/RSUP Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta, RS Pemerintah Daerah misal RS Abdul Muluk di Lampung, RS Bhayangkara milik POLRI dan RS Swasta misalnya RS Stella Maris di Kota Makasar-Sulawesi Selatan, RS Pelni\/RS Pertamina milik RS BUMN. Termasuk rumah sakit khusus seperti rumah sakit perawatan paru-paru dan rumah sakit jantung. \nRumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin adalah sarana kesehatan\/bangunan untuk pelayanan kesehatan ibu hamil, melahirkan dan ibu nifas serta pelayanan kesehatan bayi dan anak balita. \nPelayanan yang diberikan biasanya pengobatan rawat jalan (kontrol kehamilan) dan rawat inap (untuk melahirkan dan perawatan nifas). Biasanya RSB\/RB dikelola oleh swasta. Misal RSB Bunda Menteng Jakarta. RSB biasanya melakukan pelayanan operasi, sedangkan RB tidak melakukan tindakan operasi. \nPoliklinik adalah sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai untuk pelayanan berobat jalan. \nBiasanya dikelola oleh swasta atau organisasi keagamaan tertentu. \nBalai pengobatan adalah tempat pemeriksaan kesehatan di bawah pengawasan mantri \nkesehatan. \nPuskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat. Puskesmas adalah sebagai unit pelayanan kesehatan milik pemerintah yang bertanggungjawab terhadap pelayanan kesehatan masyarakat untuk wilayah kecamatan, sebagian kecamatan, atau kelurahan\/desa. Puskesmas memberikan pelayanan berobat jalan dengan rawat inap. Biasanya Puskesmas berada di setiap kecamatan dan dapat terdiri dari 2 \u2013 3 puskesmas di dalam 1 kecamatan. \nPuskesmas Pembantu (Pustu) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat untuk wilayah yang lebih kecil, misal di desa\/kelurahan. Pustu merupakan sarana kesehatan milik pemerintah, yang bertanggung jawab ke puskesmas induk di kecamatan. Pustu memberikan pelayanan berobat jalan.\nTempat  praktek  dokter  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek dokter. Biasanya memberikan pelayanan berobat jalan. \nTempat  praktek  bidan  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek bidan. Biasanya memberikan pelayanan ibu hamil dan bayi.  \nPoskesdes  (Pos  Kesehatan  Desa)  merupakan  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  baru  dikembangkan  oleh  pemerintah.  Poskesdes  adalah  Upaya  Kesehatan  Bersumberdaya  Masyarakat  (UKBM)  yang  dibentuk  di  desa\/kelurahan\/nagari  dalam  rangka  mendekatkan\/menyediakan  pelayanan  kesehatan  dasar  bagi  masyarakat  desa.  Pelayanan  Poskesdes meliputi upaya promosi, pencegahan, dan pengobatan yang dilaksanakan oleh tenaga  kesehatan (bidan) dengan melibatkan kader\/tenaga sukarela lainnya. \nPolindes (Pondok Bersalin Desa) adalah suatu tempat yang didirikan masyarakat atas dasar  musyawarah,  sebagai  kelengkapan  dari  pembangunan  kesehatan  masyarakat  desa,  untuk  memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) dan keluarga berencana (KB). Polindes  dikelola  oleh  bidan  di  desa  yang  dapat  bekerja  sama  dengan  dukun  bayi  serta  di  bawah  pengawasan dokter puskesmas setempat.  \nPosyandu merupakan suatu bentuk UKBM yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk  dan  bersama  masyarakat  dalam  penyelenggaraan  pembangunan  kesehatan,  guna  memberdayakan  masyarakat  dan  memberikan  kemudahan  kepada  masyarakat  dalam  memperoleh pelayanan kesehatan dasar.  \nApotek  adalah  suatu  sarana  kesehatan  yang  digunakan  untuk  pembelian  dan  penjualan  obat\/bahan.  Apotek  melayani pembelian obat secara bebas atau dengan  resep dokter.  Apotek  selalu ada tenaga apoteker selaku penanggungjawabnya.  \nToko khusus obat\/jamu adalah suatu sarana kesehatan yang digunakan untuk pembelian dan  penjualan  obat\/bahan  khusus  untuk  obat\/jamu.  Toko  obat\/jamu  biasanya  hanya  melayani  pembelian obat secara bebas.  \nCatatan: Toko khusus obat\/jamu tidak harus menempati bangunan permanen, bisa saja dijual  oleh  pedagang  kaki  lima  dengan  menggunakan  kios  di  pinggir  jalan  yang  tidak  berpindah-pindah.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V208","name":"r604b_5","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"60","var_end_pos":"60","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kemudahan untuk mencapai : b. Rumah sakit bersalin\/Rumah bersalin","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 2","var_qstn_qstnlit":"Kemudahan untuk mencapai : b. Rumah sakit bersalin\/Rumah bersalin","var_qstn_postqtxt":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_sumstat":[{"value":"72146","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Jumlah sarana kesehatan adalah jumlah secara fisik, berupa bangunan sarana kesehatan yang berada di dalam wilayah desa atau kelurahan tersebut. \nRumah Sakit (RS) adalah sarana kesehatan\/bangunan tempat untuk melayani penderita yang sakit untuk berobat rawat jalan atau rawat inap. RS dapat merupakan milik Pemerintah Pusat, \nPemerintah Daerah, TNI\/POLRI atau milik swasta\/BUMN. RS Pemerintah Pusat misalnya RSCM\/RSUP Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta, RS Pemerintah Daerah misal RS Abdul Muluk di Lampung, RS Bhayangkara milik POLRI dan RS Swasta misalnya RS Stella Maris di Kota Makasar-Sulawesi Selatan, RS Pelni\/RS Pertamina milik RS BUMN. Termasuk rumah sakit khusus seperti rumah sakit perawatan paru-paru dan rumah sakit jantung. \nRumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin adalah sarana kesehatan\/bangunan untuk pelayanan kesehatan ibu hamil, melahirkan dan ibu nifas serta pelayanan kesehatan bayi dan anak balita. \nPelayanan yang diberikan biasanya pengobatan rawat jalan (kontrol kehamilan) dan rawat inap (untuk melahirkan dan perawatan nifas). Biasanya RSB\/RB dikelola oleh swasta. Misal RSB Bunda Menteng Jakarta. RSB biasanya melakukan pelayanan operasi, sedangkan RB tidak melakukan tindakan operasi. \nPoliklinik adalah sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai untuk pelayanan berobat jalan. \nBiasanya dikelola oleh swasta atau organisasi keagamaan tertentu. \nBalai pengobatan adalah tempat pemeriksaan kesehatan di bawah pengawasan mantri \nkesehatan. \nPuskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat. Puskesmas adalah sebagai unit pelayanan kesehatan milik pemerintah yang bertanggungjawab terhadap pelayanan kesehatan masyarakat untuk wilayah kecamatan, sebagian kecamatan, atau kelurahan\/desa. Puskesmas memberikan pelayanan berobat jalan dengan rawat inap. Biasanya Puskesmas berada di setiap kecamatan dan dapat terdiri dari 2 \u2013 3 puskesmas di dalam 1 kecamatan. \nPuskesmas Pembantu (Pustu) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat untuk wilayah yang lebih kecil, misal di desa\/kelurahan. Pustu merupakan sarana kesehatan milik pemerintah, yang bertanggung jawab ke puskesmas induk di kecamatan. Pustu memberikan pelayanan berobat jalan.\nTempat  praktek  dokter  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek dokter. Biasanya memberikan pelayanan berobat jalan. \nTempat  praktek  bidan  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek bidan. Biasanya memberikan pelayanan ibu hamil dan bayi.  \nPoskesdes  (Pos  Kesehatan  Desa)  merupakan  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  baru  dikembangkan  oleh  pemerintah.  Poskesdes  adalah  Upaya  Kesehatan  Bersumberdaya  Masyarakat  (UKBM)  yang  dibentuk  di  desa\/kelurahan\/nagari  dalam  rangka  mendekatkan\/menyediakan  pelayanan  kesehatan  dasar  bagi  masyarakat  desa.  Pelayanan  Poskesdes meliputi upaya promosi, pencegahan, dan pengobatan yang dilaksanakan oleh tenaga  kesehatan (bidan) dengan melibatkan kader\/tenaga sukarela lainnya. \nPolindes (Pondok Bersalin Desa) adalah suatu tempat yang didirikan masyarakat atas dasar  musyawarah,  sebagai  kelengkapan  dari  pembangunan  kesehatan  masyarakat  desa,  untuk  memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) dan keluarga berencana (KB). Polindes  dikelola  oleh  bidan  di  desa  yang  dapat  bekerja  sama  dengan  dukun  bayi  serta  di  bawah  pengawasan dokter puskesmas setempat.  \nPosyandu merupakan suatu bentuk UKBM yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk  dan  bersama  masyarakat  dalam  penyelenggaraan  pembangunan  kesehatan,  guna  memberdayakan  masyarakat  dan  memberikan  kemudahan  kepada  masyarakat  dalam  memperoleh pelayanan kesehatan dasar.  \nApotek  adalah  suatu  sarana  kesehatan  yang  digunakan  untuk  pembelian  dan  penjualan  obat\/bahan.  Apotek  melayani pembelian obat secara bebas atau dengan  resep dokter.  Apotek  selalu ada tenaga apoteker selaku penanggungjawabnya.  \nToko khusus obat\/jamu adalah suatu sarana kesehatan yang digunakan untuk pembelian dan  penjualan  obat\/bahan  khusus  untuk  obat\/jamu.  Toko  obat\/jamu  biasanya  hanya  melayani  pembelian obat secara bebas.  \nCatatan: Toko khusus obat\/jamu tidak harus menempati bangunan permanen, bisa saja dijual  oleh  pedagang  kaki  lima  dengan  menggunakan  kios  di  pinggir  jalan  yang  tidak  berpindah-pindah.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Sangat mudah","stats":"6423","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Mudah","stats":"37760","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Sulit","stats":"15460","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Sangat sulit","stats":"12503","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V209","name":"r604c_2","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"61","var_end_pos":"61","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Sarana Kesehatan : c. Poliklinik\/Balai pengobatan","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) =1","var_qstn_qstnlit":"Sarana Kesehatan : c. Poliklinik\/Balai pengobatan","var_qstn_postqtxt":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Jumlah sarana kesehatan adalah jumlah secara fisik, berupa bangunan sarana kesehatan yang berada di dalam wilayah desa atau kelurahan tersebut. \nRumah Sakit (RS) adalah sarana kesehatan\/bangunan tempat untuk melayani penderita yang sakit untuk berobat rawat jalan atau rawat inap. RS dapat merupakan milik Pemerintah Pusat, \nPemerintah Daerah, TNI\/POLRI atau milik swasta\/BUMN. RS Pemerintah Pusat misalnya RSCM\/RSUP Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta, RS Pemerintah Daerah misal RS Abdul Muluk di Lampung, RS Bhayangkara milik POLRI dan RS Swasta misalnya RS Stella Maris di Kota Makasar-Sulawesi Selatan, RS Pelni\/RS Pertamina milik RS BUMN. Termasuk rumah sakit khusus seperti rumah sakit perawatan paru-paru dan rumah sakit jantung. \nRumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin adalah sarana kesehatan\/bangunan untuk pelayanan kesehatan ibu hamil, melahirkan dan ibu nifas serta pelayanan kesehatan bayi dan anak balita. \nPelayanan yang diberikan biasanya pengobatan rawat jalan (kontrol kehamilan) dan rawat inap (untuk melahirkan dan perawatan nifas). Biasanya RSB\/RB dikelola oleh swasta. Misal RSB Bunda Menteng Jakarta. RSB biasanya melakukan pelayanan operasi, sedangkan RB tidak melakukan tindakan operasi. \nPoliklinik adalah sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai untuk pelayanan berobat jalan. \nBiasanya dikelola oleh swasta atau organisasi keagamaan tertentu. \nBalai pengobatan adalah tempat pemeriksaan kesehatan di bawah pengawasan mantri \nkesehatan. \nPuskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat. Puskesmas adalah sebagai unit pelayanan kesehatan milik pemerintah yang bertanggungjawab terhadap pelayanan kesehatan masyarakat untuk wilayah kecamatan, sebagian kecamatan, atau kelurahan\/desa. Puskesmas memberikan pelayanan berobat jalan dengan rawat inap. Biasanya Puskesmas berada di setiap kecamatan dan dapat terdiri dari 2 \u2013 3 puskesmas di dalam 1 kecamatan. \nPuskesmas Pembantu (Pustu) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat untuk wilayah yang lebih kecil, misal di desa\/kelurahan. Pustu merupakan sarana kesehatan milik pemerintah, yang bertanggung jawab ke puskesmas induk di kecamatan. Pustu memberikan pelayanan berobat jalan.\nTempat  praktek  dokter  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek dokter. Biasanya memberikan pelayanan berobat jalan. \nTempat  praktek  bidan  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek bidan. Biasanya memberikan pelayanan ibu hamil dan bayi.  \nPoskesdes  (Pos  Kesehatan  Desa)  merupakan  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  baru  dikembangkan  oleh  pemerintah.  Poskesdes  adalah  Upaya  Kesehatan  Bersumberdaya  Masyarakat  (UKBM)  yang  dibentuk  di  desa\/kelurahan\/nagari  dalam  rangka  mendekatkan\/menyediakan  pelayanan  kesehatan  dasar  bagi  masyarakat  desa.  Pelayanan  Poskesdes meliputi upaya promosi, pencegahan, dan pengobatan yang dilaksanakan oleh tenaga  kesehatan (bidan) dengan melibatkan kader\/tenaga sukarela lainnya. \nPolindes (Pondok Bersalin Desa) adalah suatu tempat yang didirikan masyarakat atas dasar  musyawarah,  sebagai  kelengkapan  dari  pembangunan  kesehatan  masyarakat  desa,  untuk  memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) dan keluarga berencana (KB). Polindes  dikelola  oleh  bidan  di  desa  yang  dapat  bekerja  sama  dengan  dukun  bayi  serta  di  bawah  pengawasan dokter puskesmas setempat.  \nPosyandu merupakan suatu bentuk UKBM yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk  dan  bersama  masyarakat  dalam  penyelenggaraan  pembangunan  kesehatan,  guna  memberdayakan  masyarakat  dan  memberikan  kemudahan  kepada  masyarakat  dalam  memperoleh pelayanan kesehatan dasar.  \nApotek  adalah  suatu  sarana  kesehatan  yang  digunakan  untuk  pembelian  dan  penjualan  obat\/bahan.  Apotek  melayani pembelian obat secara bebas atau dengan  resep dokter.  Apotek  selalu ada tenaga apoteker selaku penanggungjawabnya.  \nToko khusus obat\/jamu adalah suatu sarana kesehatan yang digunakan untuk pembelian dan  penjualan  obat\/bahan  khusus  untuk  obat\/jamu.  Toko  obat\/jamu  biasanya  hanya  melayani  pembelian obat secara bebas.  \nCatatan: Toko khusus obat\/jamu tidak harus menempati bangunan permanen, bisa saja dijual  oleh  pedagang  kaki  lima  dengan  menggunakan  kios  di  pinggir  jalan  yang  tidak  berpindah-pindah.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"7145","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"68265","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V210","name":"r604c_4","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"62","var_end_pos":"77","var_width":"16","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jarak ke Sarana Kesehatan terdekat : c. Poliklinik\/Balai pengobatan","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 2","var_qstn_qstnlit":"Jarak ke Sarana Kesehatan terdekat : c. Poliklinik\/Balai pengobatan","var_qstn_postqtxt":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"99.8000030517578"}],"var_sumstat":[{"value":"68265","type":"vald"},{"value":"7145","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"99.8","type":"max"}],"var_txt":"Jumlah sarana kesehatan adalah jumlah secara fisik, berupa bangunan sarana kesehatan yang berada di dalam wilayah desa atau kelurahan tersebut. \nRumah Sakit (RS) adalah sarana kesehatan\/bangunan tempat untuk melayani penderita yang sakit untuk berobat rawat jalan atau rawat inap. RS dapat merupakan milik Pemerintah Pusat, \nPemerintah Daerah, TNI\/POLRI atau milik swasta\/BUMN. RS Pemerintah Pusat misalnya RSCM\/RSUP Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta, RS Pemerintah Daerah misal RS Abdul Muluk di Lampung, RS Bhayangkara milik POLRI dan RS Swasta misalnya RS Stella Maris di Kota Makasar-Sulawesi Selatan, RS Pelni\/RS Pertamina milik RS BUMN. Termasuk rumah sakit khusus seperti rumah sakit perawatan paru-paru dan rumah sakit jantung. \nRumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin adalah sarana kesehatan\/bangunan untuk pelayanan kesehatan ibu hamil, melahirkan dan ibu nifas serta pelayanan kesehatan bayi dan anak balita. \nPelayanan yang diberikan biasanya pengobatan rawat jalan (kontrol kehamilan) dan rawat inap (untuk melahirkan dan perawatan nifas). Biasanya RSB\/RB dikelola oleh swasta. Misal RSB Bunda Menteng Jakarta. RSB biasanya melakukan pelayanan operasi, sedangkan RB tidak melakukan tindakan operasi. \nPoliklinik adalah sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai untuk pelayanan berobat jalan. \nBiasanya dikelola oleh swasta atau organisasi keagamaan tertentu. \nBalai pengobatan adalah tempat pemeriksaan kesehatan di bawah pengawasan mantri \nkesehatan. \nPuskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat. Puskesmas adalah sebagai unit pelayanan kesehatan milik pemerintah yang bertanggungjawab terhadap pelayanan kesehatan masyarakat untuk wilayah kecamatan, sebagian kecamatan, atau kelurahan\/desa. Puskesmas memberikan pelayanan berobat jalan dengan rawat inap. Biasanya Puskesmas berada di setiap kecamatan dan dapat terdiri dari 2 \u2013 3 puskesmas di dalam 1 kecamatan. \nPuskesmas Pembantu (Pustu) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat untuk wilayah yang lebih kecil, misal di desa\/kelurahan. Pustu merupakan sarana kesehatan milik pemerintah, yang bertanggung jawab ke puskesmas induk di kecamatan. Pustu memberikan pelayanan berobat jalan.\nTempat  praktek  dokter  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek dokter. Biasanya memberikan pelayanan berobat jalan. \nTempat  praktek  bidan  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek bidan. Biasanya memberikan pelayanan ibu hamil dan bayi.  \nPoskesdes  (Pos  Kesehatan  Desa)  merupakan  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  baru  dikembangkan  oleh  pemerintah.  Poskesdes  adalah  Upaya  Kesehatan  Bersumberdaya  Masyarakat  (UKBM)  yang  dibentuk  di  desa\/kelurahan\/nagari  dalam  rangka  mendekatkan\/menyediakan  pelayanan  kesehatan  dasar  bagi  masyarakat  desa.  Pelayanan  Poskesdes meliputi upaya promosi, pencegahan, dan pengobatan yang dilaksanakan oleh tenaga  kesehatan (bidan) dengan melibatkan kader\/tenaga sukarela lainnya. \nPolindes (Pondok Bersalin Desa) adalah suatu tempat yang didirikan masyarakat atas dasar  musyawarah,  sebagai  kelengkapan  dari  pembangunan  kesehatan  masyarakat  desa,  untuk  memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) dan keluarga berencana (KB). Polindes  dikelola  oleh  bidan  di  desa  yang  dapat  bekerja  sama  dengan  dukun  bayi  serta  di  bawah  pengawasan dokter puskesmas setempat.  \nPosyandu merupakan suatu bentuk UKBM yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk  dan  bersama  masyarakat  dalam  penyelenggaraan  pembangunan  kesehatan,  guna  memberdayakan  masyarakat  dan  memberikan  kemudahan  kepada  masyarakat  dalam  memperoleh pelayanan kesehatan dasar.  \nApotek  adalah  suatu  sarana  kesehatan  yang  digunakan  untuk  pembelian  dan  penjualan  obat\/bahan.  Apotek  melayani pembelian obat secara bebas atau dengan  resep dokter.  Apotek  selalu ada tenaga apoteker selaku penanggungjawabnya.  \nToko khusus obat\/jamu adalah suatu sarana kesehatan yang digunakan untuk pembelian dan  penjualan  obat\/bahan  khusus  untuk  obat\/jamu.  Toko  obat\/jamu  biasanya  hanya  melayani  pembelian obat secara bebas.  \nCatatan: Toko khusus obat\/jamu tidak harus menempati bangunan permanen, bisa saja dijual  oleh  pedagang  kaki  lima  dengan  menggunakan  kios  di  pinggir  jalan  yang  tidak  berpindah-pindah.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V211","name":"r604c_5","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"78","var_end_pos":"78","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kemudahan untuk mencapai : c. Poliklinik\/Balai pengobatan","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 2","var_qstn_qstnlit":"Kemudahan untuk mencapai : c. Poliklinik\/Balai pengobatan","var_qstn_postqtxt":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_sumstat":[{"value":"68265","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Jumlah sarana kesehatan adalah jumlah secara fisik, berupa bangunan sarana kesehatan yang berada di dalam wilayah desa atau kelurahan tersebut. \nRumah Sakit (RS) adalah sarana kesehatan\/bangunan tempat untuk melayani penderita yang sakit untuk berobat rawat jalan atau rawat inap. RS dapat merupakan milik Pemerintah Pusat, \nPemerintah Daerah, TNI\/POLRI atau milik swasta\/BUMN. RS Pemerintah Pusat misalnya RSCM\/RSUP Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta, RS Pemerintah Daerah misal RS Abdul Muluk di Lampung, RS Bhayangkara milik POLRI dan RS Swasta misalnya RS Stella Maris di Kota Makasar-Sulawesi Selatan, RS Pelni\/RS Pertamina milik RS BUMN. Termasuk rumah sakit khusus seperti rumah sakit perawatan paru-paru dan rumah sakit jantung. \nRumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin adalah sarana kesehatan\/bangunan untuk pelayanan kesehatan ibu hamil, melahirkan dan ibu nifas serta pelayanan kesehatan bayi dan anak balita. \nPelayanan yang diberikan biasanya pengobatan rawat jalan (kontrol kehamilan) dan rawat inap (untuk melahirkan dan perawatan nifas). Biasanya RSB\/RB dikelola oleh swasta. Misal RSB Bunda Menteng Jakarta. RSB biasanya melakukan pelayanan operasi, sedangkan RB tidak melakukan tindakan operasi. \nPoliklinik adalah sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai untuk pelayanan berobat jalan. \nBiasanya dikelola oleh swasta atau organisasi keagamaan tertentu. \nBalai pengobatan adalah tempat pemeriksaan kesehatan di bawah pengawasan mantri \nkesehatan. \nPuskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat. Puskesmas adalah sebagai unit pelayanan kesehatan milik pemerintah yang bertanggungjawab terhadap pelayanan kesehatan masyarakat untuk wilayah kecamatan, sebagian kecamatan, atau kelurahan\/desa. Puskesmas memberikan pelayanan berobat jalan dengan rawat inap. Biasanya Puskesmas berada di setiap kecamatan dan dapat terdiri dari 2 \u2013 3 puskesmas di dalam 1 kecamatan. \nPuskesmas Pembantu (Pustu) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat untuk wilayah yang lebih kecil, misal di desa\/kelurahan. Pustu merupakan sarana kesehatan milik pemerintah, yang bertanggung jawab ke puskesmas induk di kecamatan. Pustu memberikan pelayanan berobat jalan.\nTempat  praktek  dokter  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek dokter. Biasanya memberikan pelayanan berobat jalan. \nTempat  praktek  bidan  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek bidan. Biasanya memberikan pelayanan ibu hamil dan bayi.  \nPoskesdes  (Pos  Kesehatan  Desa)  merupakan  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  baru  dikembangkan  oleh  pemerintah.  Poskesdes  adalah  Upaya  Kesehatan  Bersumberdaya  Masyarakat  (UKBM)  yang  dibentuk  di  desa\/kelurahan\/nagari  dalam  rangka  mendekatkan\/menyediakan  pelayanan  kesehatan  dasar  bagi  masyarakat  desa.  Pelayanan  Poskesdes meliputi upaya promosi, pencegahan, dan pengobatan yang dilaksanakan oleh tenaga  kesehatan (bidan) dengan melibatkan kader\/tenaga sukarela lainnya. \nPolindes (Pondok Bersalin Desa) adalah suatu tempat yang didirikan masyarakat atas dasar  musyawarah,  sebagai  kelengkapan  dari  pembangunan  kesehatan  masyarakat  desa,  untuk  memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) dan keluarga berencana (KB). Polindes  dikelola  oleh  bidan  di  desa  yang  dapat  bekerja  sama  dengan  dukun  bayi  serta  di  bawah  pengawasan dokter puskesmas setempat.  \nPosyandu merupakan suatu bentuk UKBM yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk  dan  bersama  masyarakat  dalam  penyelenggaraan  pembangunan  kesehatan,  guna  memberdayakan  masyarakat  dan  memberikan  kemudahan  kepada  masyarakat  dalam  memperoleh pelayanan kesehatan dasar.  \nApotek  adalah  suatu  sarana  kesehatan  yang  digunakan  untuk  pembelian  dan  penjualan  obat\/bahan.  Apotek  melayani pembelian obat secara bebas atau dengan  resep dokter.  Apotek  selalu ada tenaga apoteker selaku penanggungjawabnya.  \nToko khusus obat\/jamu adalah suatu sarana kesehatan yang digunakan untuk pembelian dan  penjualan  obat\/bahan  khusus  untuk  obat\/jamu.  Toko  obat\/jamu  biasanya  hanya  melayani  pembelian obat secara bebas.  \nCatatan: Toko khusus obat\/jamu tidak harus menempati bangunan permanen, bisa saja dijual  oleh  pedagang  kaki  lima  dengan  menggunakan  kios  di  pinggir  jalan  yang  tidak  berpindah-pindah.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Sangat mudah","stats":"6695","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Mudah","stats":"37125","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Sulit","stats":"14590","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Sangat sulit","stats":"9855","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V212","name":"r604d_2","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"79","var_end_pos":"79","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Sarana Kesehatan : d. Puskesmas","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) =1","var_qstn_qstnlit":"Sarana Kesehatan : d. Puskesmas","var_qstn_postqtxt":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Jumlah sarana kesehatan adalah jumlah secara fisik, berupa bangunan sarana kesehatan yang berada di dalam wilayah desa atau kelurahan tersebut. \nRumah Sakit (RS) adalah sarana kesehatan\/bangunan tempat untuk melayani penderita yang sakit untuk berobat rawat jalan atau rawat inap. RS dapat merupakan milik Pemerintah Pusat, \nPemerintah Daerah, TNI\/POLRI atau milik swasta\/BUMN. RS Pemerintah Pusat misalnya RSCM\/RSUP Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta, RS Pemerintah Daerah misal RS Abdul Muluk di Lampung, RS Bhayangkara milik POLRI dan RS Swasta misalnya RS Stella Maris di Kota Makasar-Sulawesi Selatan, RS Pelni\/RS Pertamina milik RS BUMN. Termasuk rumah sakit khusus seperti rumah sakit perawatan paru-paru dan rumah sakit jantung. \nRumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin adalah sarana kesehatan\/bangunan untuk pelayanan kesehatan ibu hamil, melahirkan dan ibu nifas serta pelayanan kesehatan bayi dan anak balita. \nPelayanan yang diberikan biasanya pengobatan rawat jalan (kontrol kehamilan) dan rawat inap (untuk melahirkan dan perawatan nifas). Biasanya RSB\/RB dikelola oleh swasta. Misal RSB Bunda Menteng Jakarta. RSB biasanya melakukan pelayanan operasi, sedangkan RB tidak melakukan tindakan operasi. \nPoliklinik adalah sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai untuk pelayanan berobat jalan. \nBiasanya dikelola oleh swasta atau organisasi keagamaan tertentu. \nBalai pengobatan adalah tempat pemeriksaan kesehatan di bawah pengawasan mantri \nkesehatan. \nPuskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat. Puskesmas adalah sebagai unit pelayanan kesehatan milik pemerintah yang bertanggungjawab terhadap pelayanan kesehatan masyarakat untuk wilayah kecamatan, sebagian kecamatan, atau kelurahan\/desa. Puskesmas memberikan pelayanan berobat jalan dengan rawat inap. Biasanya Puskesmas berada di setiap kecamatan dan dapat terdiri dari 2 \u2013 3 puskesmas di dalam 1 kecamatan. \nPuskesmas Pembantu (Pustu) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat untuk wilayah yang lebih kecil, misal di desa\/kelurahan. Pustu merupakan sarana kesehatan milik pemerintah, yang bertanggung jawab ke puskesmas induk di kecamatan. Pustu memberikan pelayanan berobat jalan.\nTempat  praktek  dokter  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek dokter. Biasanya memberikan pelayanan berobat jalan. \nTempat  praktek  bidan  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek bidan. Biasanya memberikan pelayanan ibu hamil dan bayi.  \nPoskesdes  (Pos  Kesehatan  Desa)  merupakan  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  baru  dikembangkan  oleh  pemerintah.  Poskesdes  adalah  Upaya  Kesehatan  Bersumberdaya  Masyarakat  (UKBM)  yang  dibentuk  di  desa\/kelurahan\/nagari  dalam  rangka  mendekatkan\/menyediakan  pelayanan  kesehatan  dasar  bagi  masyarakat  desa.  Pelayanan  Poskesdes meliputi upaya promosi, pencegahan, dan pengobatan yang dilaksanakan oleh tenaga  kesehatan (bidan) dengan melibatkan kader\/tenaga sukarela lainnya. \nPolindes (Pondok Bersalin Desa) adalah suatu tempat yang didirikan masyarakat atas dasar  musyawarah,  sebagai  kelengkapan  dari  pembangunan  kesehatan  masyarakat  desa,  untuk  memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) dan keluarga berencana (KB). Polindes  dikelola  oleh  bidan  di  desa  yang  dapat  bekerja  sama  dengan  dukun  bayi  serta  di  bawah  pengawasan dokter puskesmas setempat.  \nPosyandu merupakan suatu bentuk UKBM yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk  dan  bersama  masyarakat  dalam  penyelenggaraan  pembangunan  kesehatan,  guna  memberdayakan  masyarakat  dan  memberikan  kemudahan  kepada  masyarakat  dalam  memperoleh pelayanan kesehatan dasar.  \nApotek  adalah  suatu  sarana  kesehatan  yang  digunakan  untuk  pembelian  dan  penjualan  obat\/bahan.  Apotek  melayani pembelian obat secara bebas atau dengan  resep dokter.  Apotek  selalu ada tenaga apoteker selaku penanggungjawabnya.  \nToko khusus obat\/jamu adalah suatu sarana kesehatan yang digunakan untuk pembelian dan  penjualan  obat\/bahan  khusus  untuk  obat\/jamu.  Toko  obat\/jamu  biasanya  hanya  melayani  pembelian obat secara bebas.  \nCatatan: Toko khusus obat\/jamu tidak harus menempati bangunan permanen, bisa saja dijual  oleh  pedagang  kaki  lima  dengan  menggunakan  kios  di  pinggir  jalan  yang  tidak  berpindah-pindah.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"8570","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"66840","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V213","name":"r604d_4","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"80","var_end_pos":"95","var_width":"16","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jarak ke Sarana Kesehatan terdekat : d. Puskesmas","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 2","var_qstn_qstnlit":"Jarak ke Sarana Kesehatan terdekat : d. Puskesmas","var_qstn_postqtxt":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"99.8000030517578"}],"var_sumstat":[{"value":"66840","type":"vald"},{"value":"8570","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"99.8","type":"max"}],"var_txt":"Jumlah sarana kesehatan adalah jumlah secara fisik, berupa bangunan sarana kesehatan yang berada di dalam wilayah desa atau kelurahan tersebut. \nRumah Sakit (RS) adalah sarana kesehatan\/bangunan tempat untuk melayani penderita yang sakit untuk berobat rawat jalan atau rawat inap. RS dapat merupakan milik Pemerintah Pusat, \nPemerintah Daerah, TNI\/POLRI atau milik swasta\/BUMN. RS Pemerintah Pusat misalnya RSCM\/RSUP Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta, RS Pemerintah Daerah misal RS Abdul Muluk di Lampung, RS Bhayangkara milik POLRI dan RS Swasta misalnya RS Stella Maris di Kota Makasar-Sulawesi Selatan, RS Pelni\/RS Pertamina milik RS BUMN. Termasuk rumah sakit khusus seperti rumah sakit perawatan paru-paru dan rumah sakit jantung. \nRumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin adalah sarana kesehatan\/bangunan untuk pelayanan kesehatan ibu hamil, melahirkan dan ibu nifas serta pelayanan kesehatan bayi dan anak balita. \nPelayanan yang diberikan biasanya pengobatan rawat jalan (kontrol kehamilan) dan rawat inap (untuk melahirkan dan perawatan nifas). Biasanya RSB\/RB dikelola oleh swasta. Misal RSB Bunda Menteng Jakarta. RSB biasanya melakukan pelayanan operasi, sedangkan RB tidak melakukan tindakan operasi. \nPoliklinik adalah sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai untuk pelayanan berobat jalan. \nBiasanya dikelola oleh swasta atau organisasi keagamaan tertentu. \nBalai pengobatan adalah tempat pemeriksaan kesehatan di bawah pengawasan mantri \nkesehatan. \nPuskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat. Puskesmas adalah sebagai unit pelayanan kesehatan milik pemerintah yang bertanggungjawab terhadap pelayanan kesehatan masyarakat untuk wilayah kecamatan, sebagian kecamatan, atau kelurahan\/desa. Puskesmas memberikan pelayanan berobat jalan dengan rawat inap. Biasanya Puskesmas berada di setiap kecamatan dan dapat terdiri dari 2 \u2013 3 puskesmas di dalam 1 kecamatan. \nPuskesmas Pembantu (Pustu) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat untuk wilayah yang lebih kecil, misal di desa\/kelurahan. Pustu merupakan sarana kesehatan milik pemerintah, yang bertanggung jawab ke puskesmas induk di kecamatan. Pustu memberikan pelayanan berobat jalan.\nTempat  praktek  dokter  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek dokter. Biasanya memberikan pelayanan berobat jalan. \nTempat  praktek  bidan  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek bidan. Biasanya memberikan pelayanan ibu hamil dan bayi.  \nPoskesdes  (Pos  Kesehatan  Desa)  merupakan  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  baru  dikembangkan  oleh  pemerintah.  Poskesdes  adalah  Upaya  Kesehatan  Bersumberdaya  Masyarakat  (UKBM)  yang  dibentuk  di  desa\/kelurahan\/nagari  dalam  rangka  mendekatkan\/menyediakan  pelayanan  kesehatan  dasar  bagi  masyarakat  desa.  Pelayanan  Poskesdes meliputi upaya promosi, pencegahan, dan pengobatan yang dilaksanakan oleh tenaga  kesehatan (bidan) dengan melibatkan kader\/tenaga sukarela lainnya. \nPolindes (Pondok Bersalin Desa) adalah suatu tempat yang didirikan masyarakat atas dasar  musyawarah,  sebagai  kelengkapan  dari  pembangunan  kesehatan  masyarakat  desa,  untuk  memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) dan keluarga berencana (KB). Polindes  dikelola  oleh  bidan  di  desa  yang  dapat  bekerja  sama  dengan  dukun  bayi  serta  di  bawah  pengawasan dokter puskesmas setempat.  \nPosyandu merupakan suatu bentuk UKBM yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk  dan  bersama  masyarakat  dalam  penyelenggaraan  pembangunan  kesehatan,  guna  memberdayakan  masyarakat  dan  memberikan  kemudahan  kepada  masyarakat  dalam  memperoleh pelayanan kesehatan dasar.  \nApotek  adalah  suatu  sarana  kesehatan  yang  digunakan  untuk  pembelian  dan  penjualan  obat\/bahan.  Apotek  melayani pembelian obat secara bebas atau dengan  resep dokter.  Apotek  selalu ada tenaga apoteker selaku penanggungjawabnya.  \nToko khusus obat\/jamu adalah suatu sarana kesehatan yang digunakan untuk pembelian dan  penjualan  obat\/bahan  khusus  untuk  obat\/jamu.  Toko  obat\/jamu  biasanya  hanya  melayani  pembelian obat secara bebas.  \nCatatan: Toko khusus obat\/jamu tidak harus menempati bangunan permanen, bisa saja dijual  oleh  pedagang  kaki  lima  dengan  menggunakan  kios  di  pinggir  jalan  yang  tidak  berpindah-pindah.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V214","name":"r604d_5","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"96","var_end_pos":"96","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kemudahan untuk mencapai : d. Puskesmas","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 2","var_qstn_qstnlit":"Kemudahan untuk mencapai : d. Puskesmas","var_qstn_postqtxt":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_sumstat":[{"value":"66840","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Jumlah sarana kesehatan adalah jumlah secara fisik, berupa bangunan sarana kesehatan yang berada di dalam wilayah desa atau kelurahan tersebut. \nRumah Sakit (RS) adalah sarana kesehatan\/bangunan tempat untuk melayani penderita yang sakit untuk berobat rawat jalan atau rawat inap. RS dapat merupakan milik Pemerintah Pusat, \nPemerintah Daerah, TNI\/POLRI atau milik swasta\/BUMN. RS Pemerintah Pusat misalnya RSCM\/RSUP Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta, RS Pemerintah Daerah misal RS Abdul Muluk di Lampung, RS Bhayangkara milik POLRI dan RS Swasta misalnya RS Stella Maris di Kota Makasar-Sulawesi Selatan, RS Pelni\/RS Pertamina milik RS BUMN. Termasuk rumah sakit khusus seperti rumah sakit perawatan paru-paru dan rumah sakit jantung. \nRumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin adalah sarana kesehatan\/bangunan untuk pelayanan kesehatan ibu hamil, melahirkan dan ibu nifas serta pelayanan kesehatan bayi dan anak balita. \nPelayanan yang diberikan biasanya pengobatan rawat jalan (kontrol kehamilan) dan rawat inap (untuk melahirkan dan perawatan nifas). Biasanya RSB\/RB dikelola oleh swasta. Misal RSB Bunda Menteng Jakarta. RSB biasanya melakukan pelayanan operasi, sedangkan RB tidak melakukan tindakan operasi. \nPoliklinik adalah sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai untuk pelayanan berobat jalan. \nBiasanya dikelola oleh swasta atau organisasi keagamaan tertentu. \nBalai pengobatan adalah tempat pemeriksaan kesehatan di bawah pengawasan mantri \nkesehatan. \nPuskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat. Puskesmas adalah sebagai unit pelayanan kesehatan milik pemerintah yang bertanggungjawab terhadap pelayanan kesehatan masyarakat untuk wilayah kecamatan, sebagian kecamatan, atau kelurahan\/desa. Puskesmas memberikan pelayanan berobat jalan dengan rawat inap. Biasanya Puskesmas berada di setiap kecamatan dan dapat terdiri dari 2 \u2013 3 puskesmas di dalam 1 kecamatan. \nPuskesmas Pembantu (Pustu) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat untuk wilayah yang lebih kecil, misal di desa\/kelurahan. Pustu merupakan sarana kesehatan milik pemerintah, yang bertanggung jawab ke puskesmas induk di kecamatan. Pustu memberikan pelayanan berobat jalan.\nTempat  praktek  dokter  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek dokter. Biasanya memberikan pelayanan berobat jalan. \nTempat  praktek  bidan  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek bidan. Biasanya memberikan pelayanan ibu hamil dan bayi.  \nPoskesdes  (Pos  Kesehatan  Desa)  merupakan  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  baru  dikembangkan  oleh  pemerintah.  Poskesdes  adalah  Upaya  Kesehatan  Bersumberdaya  Masyarakat  (UKBM)  yang  dibentuk  di  desa\/kelurahan\/nagari  dalam  rangka  mendekatkan\/menyediakan  pelayanan  kesehatan  dasar  bagi  masyarakat  desa.  Pelayanan  Poskesdes meliputi upaya promosi, pencegahan, dan pengobatan yang dilaksanakan oleh tenaga  kesehatan (bidan) dengan melibatkan kader\/tenaga sukarela lainnya. \nPolindes (Pondok Bersalin Desa) adalah suatu tempat yang didirikan masyarakat atas dasar  musyawarah,  sebagai  kelengkapan  dari  pembangunan  kesehatan  masyarakat  desa,  untuk  memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) dan keluarga berencana (KB). Polindes  dikelola  oleh  bidan  di  desa  yang  dapat  bekerja  sama  dengan  dukun  bayi  serta  di  bawah  pengawasan dokter puskesmas setempat.  \nPosyandu merupakan suatu bentuk UKBM yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk  dan  bersama  masyarakat  dalam  penyelenggaraan  pembangunan  kesehatan,  guna  memberdayakan  masyarakat  dan  memberikan  kemudahan  kepada  masyarakat  dalam  memperoleh pelayanan kesehatan dasar.  \nApotek  adalah  suatu  sarana  kesehatan  yang  digunakan  untuk  pembelian  dan  penjualan  obat\/bahan.  Apotek  melayani pembelian obat secara bebas atau dengan  resep dokter.  Apotek  selalu ada tenaga apoteker selaku penanggungjawabnya.  \nToko khusus obat\/jamu adalah suatu sarana kesehatan yang digunakan untuk pembelian dan  penjualan  obat\/bahan  khusus  untuk  obat\/jamu.  Toko  obat\/jamu  biasanya  hanya  melayani  pembelian obat secara bebas.  \nCatatan: Toko khusus obat\/jamu tidak harus menempati bangunan permanen, bisa saja dijual  oleh  pedagang  kaki  lima  dengan  menggunakan  kios  di  pinggir  jalan  yang  tidak  berpindah-pindah.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Sangat mudah","stats":"10938","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Mudah","stats":"41961","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Sulit","stats":"10403","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Sangat sulit","stats":"3538","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V215","name":"r604e_2","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"97","var_end_pos":"97","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Sarana Kesehatan : e. Puskesmas pembantu","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) =1","var_qstn_qstnlit":"Sarana Kesehatan : e. Puskesmas pembantu","var_qstn_postqtxt":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Jumlah sarana kesehatan adalah jumlah secara fisik, berupa bangunan sarana kesehatan yang berada di dalam wilayah desa atau kelurahan tersebut. \nRumah Sakit (RS) adalah sarana kesehatan\/bangunan tempat untuk melayani penderita yang sakit untuk berobat rawat jalan atau rawat inap. RS dapat merupakan milik Pemerintah Pusat, \nPemerintah Daerah, TNI\/POLRI atau milik swasta\/BUMN. RS Pemerintah Pusat misalnya RSCM\/RSUP Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta, RS Pemerintah Daerah misal RS Abdul Muluk di Lampung, RS Bhayangkara milik POLRI dan RS Swasta misalnya RS Stella Maris di Kota Makasar-Sulawesi Selatan, RS Pelni\/RS Pertamina milik RS BUMN. Termasuk rumah sakit khusus seperti rumah sakit perawatan paru-paru dan rumah sakit jantung. \nRumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin adalah sarana kesehatan\/bangunan untuk pelayanan kesehatan ibu hamil, melahirkan dan ibu nifas serta pelayanan kesehatan bayi dan anak balita. \nPelayanan yang diberikan biasanya pengobatan rawat jalan (kontrol kehamilan) dan rawat inap (untuk melahirkan dan perawatan nifas). Biasanya RSB\/RB dikelola oleh swasta. Misal RSB Bunda Menteng Jakarta. RSB biasanya melakukan pelayanan operasi, sedangkan RB tidak melakukan tindakan operasi. \nPoliklinik adalah sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai untuk pelayanan berobat jalan. \nBiasanya dikelola oleh swasta atau organisasi keagamaan tertentu. \nBalai pengobatan adalah tempat pemeriksaan kesehatan di bawah pengawasan mantri \nkesehatan. \nPuskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat. Puskesmas adalah sebagai unit pelayanan kesehatan milik pemerintah yang bertanggungjawab terhadap pelayanan kesehatan masyarakat untuk wilayah kecamatan, sebagian kecamatan, atau kelurahan\/desa. Puskesmas memberikan pelayanan berobat jalan dengan rawat inap. Biasanya Puskesmas berada di setiap kecamatan dan dapat terdiri dari 2 \u2013 3 puskesmas di dalam 1 kecamatan. \nPuskesmas Pembantu (Pustu) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat untuk wilayah yang lebih kecil, misal di desa\/kelurahan. Pustu merupakan sarana kesehatan milik pemerintah, yang bertanggung jawab ke puskesmas induk di kecamatan. Pustu memberikan pelayanan berobat jalan.\nTempat  praktek  dokter  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek dokter. Biasanya memberikan pelayanan berobat jalan. \nTempat  praktek  bidan  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek bidan. Biasanya memberikan pelayanan ibu hamil dan bayi.  \nPoskesdes  (Pos  Kesehatan  Desa)  merupakan  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  baru  dikembangkan  oleh  pemerintah.  Poskesdes  adalah  Upaya  Kesehatan  Bersumberdaya  Masyarakat  (UKBM)  yang  dibentuk  di  desa\/kelurahan\/nagari  dalam  rangka  mendekatkan\/menyediakan  pelayanan  kesehatan  dasar  bagi  masyarakat  desa.  Pelayanan  Poskesdes meliputi upaya promosi, pencegahan, dan pengobatan yang dilaksanakan oleh tenaga  kesehatan (bidan) dengan melibatkan kader\/tenaga sukarela lainnya. \nPolindes (Pondok Bersalin Desa) adalah suatu tempat yang didirikan masyarakat atas dasar  musyawarah,  sebagai  kelengkapan  dari  pembangunan  kesehatan  masyarakat  desa,  untuk  memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) dan keluarga berencana (KB). Polindes  dikelola  oleh  bidan  di  desa  yang  dapat  bekerja  sama  dengan  dukun  bayi  serta  di  bawah  pengawasan dokter puskesmas setempat.  \nPosyandu merupakan suatu bentuk UKBM yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk  dan  bersama  masyarakat  dalam  penyelenggaraan  pembangunan  kesehatan,  guna  memberdayakan  masyarakat  dan  memberikan  kemudahan  kepada  masyarakat  dalam  memperoleh pelayanan kesehatan dasar.  \nApotek  adalah  suatu  sarana  kesehatan  yang  digunakan  untuk  pembelian  dan  penjualan  obat\/bahan.  Apotek  melayani pembelian obat secara bebas atau dengan  resep dokter.  Apotek  selalu ada tenaga apoteker selaku penanggungjawabnya.  \nToko khusus obat\/jamu adalah suatu sarana kesehatan yang digunakan untuk pembelian dan  penjualan  obat\/bahan  khusus  untuk  obat\/jamu.  Toko  obat\/jamu  biasanya  hanya  melayani  pembelian obat secara bebas.  \nCatatan: Toko khusus obat\/jamu tidak harus menempati bangunan permanen, bisa saja dijual  oleh  pedagang  kaki  lima  dengan  menggunakan  kios  di  pinggir  jalan  yang  tidak  berpindah-pindah.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"23163","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"52247","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V216","name":"r604e_4","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"98","var_end_pos":"113","var_width":"16","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jarak ke Sarana Kesehatan terdekat : e. Puskesmas pembantu","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 2","var_qstn_qstnlit":"Jarak ke Sarana Kesehatan terdekat : e. Puskesmas pembantu","var_qstn_postqtxt":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"99.8000030517578"}],"var_sumstat":[{"value":"52247","type":"vald"},{"value":"23163","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"99.8","type":"max"}],"var_txt":"Jumlah sarana kesehatan adalah jumlah secara fisik, berupa bangunan sarana kesehatan yang berada di dalam wilayah desa atau kelurahan tersebut. \nRumah Sakit (RS) adalah sarana kesehatan\/bangunan tempat untuk melayani penderita yang sakit untuk berobat rawat jalan atau rawat inap. RS dapat merupakan milik Pemerintah Pusat, \nPemerintah Daerah, TNI\/POLRI atau milik swasta\/BUMN. RS Pemerintah Pusat misalnya RSCM\/RSUP Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta, RS Pemerintah Daerah misal RS Abdul Muluk di Lampung, RS Bhayangkara milik POLRI dan RS Swasta misalnya RS Stella Maris di Kota Makasar-Sulawesi Selatan, RS Pelni\/RS Pertamina milik RS BUMN. Termasuk rumah sakit khusus seperti rumah sakit perawatan paru-paru dan rumah sakit jantung. \nRumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin adalah sarana kesehatan\/bangunan untuk pelayanan kesehatan ibu hamil, melahirkan dan ibu nifas serta pelayanan kesehatan bayi dan anak balita. \nPelayanan yang diberikan biasanya pengobatan rawat jalan (kontrol kehamilan) dan rawat inap (untuk melahirkan dan perawatan nifas). Biasanya RSB\/RB dikelola oleh swasta. Misal RSB Bunda Menteng Jakarta. RSB biasanya melakukan pelayanan operasi, sedangkan RB tidak melakukan tindakan operasi. \nPoliklinik adalah sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai untuk pelayanan berobat jalan. \nBiasanya dikelola oleh swasta atau organisasi keagamaan tertentu. \nBalai pengobatan adalah tempat pemeriksaan kesehatan di bawah pengawasan mantri \nkesehatan. \nPuskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat. Puskesmas adalah sebagai unit pelayanan kesehatan milik pemerintah yang bertanggungjawab terhadap pelayanan kesehatan masyarakat untuk wilayah kecamatan, sebagian kecamatan, atau kelurahan\/desa. Puskesmas memberikan pelayanan berobat jalan dengan rawat inap. Biasanya Puskesmas berada di setiap kecamatan dan dapat terdiri dari 2 \u2013 3 puskesmas di dalam 1 kecamatan. \nPuskesmas Pembantu (Pustu) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat untuk wilayah yang lebih kecil, misal di desa\/kelurahan. Pustu merupakan sarana kesehatan milik pemerintah, yang bertanggung jawab ke puskesmas induk di kecamatan. Pustu memberikan pelayanan berobat jalan.\nTempat  praktek  dokter  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek dokter. Biasanya memberikan pelayanan berobat jalan. \nTempat  praktek  bidan  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek bidan. Biasanya memberikan pelayanan ibu hamil dan bayi.  \nPoskesdes  (Pos  Kesehatan  Desa)  merupakan  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  baru  dikembangkan  oleh  pemerintah.  Poskesdes  adalah  Upaya  Kesehatan  Bersumberdaya  Masyarakat  (UKBM)  yang  dibentuk  di  desa\/kelurahan\/nagari  dalam  rangka  mendekatkan\/menyediakan  pelayanan  kesehatan  dasar  bagi  masyarakat  desa.  Pelayanan  Poskesdes meliputi upaya promosi, pencegahan, dan pengobatan yang dilaksanakan oleh tenaga  kesehatan (bidan) dengan melibatkan kader\/tenaga sukarela lainnya. \nPolindes (Pondok Bersalin Desa) adalah suatu tempat yang didirikan masyarakat atas dasar  musyawarah,  sebagai  kelengkapan  dari  pembangunan  kesehatan  masyarakat  desa,  untuk  memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) dan keluarga berencana (KB). Polindes  dikelola  oleh  bidan  di  desa  yang  dapat  bekerja  sama  dengan  dukun  bayi  serta  di  bawah  pengawasan dokter puskesmas setempat.  \nPosyandu merupakan suatu bentuk UKBM yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk  dan  bersama  masyarakat  dalam  penyelenggaraan  pembangunan  kesehatan,  guna  memberdayakan  masyarakat  dan  memberikan  kemudahan  kepada  masyarakat  dalam  memperoleh pelayanan kesehatan dasar.  \nApotek  adalah  suatu  sarana  kesehatan  yang  digunakan  untuk  pembelian  dan  penjualan  obat\/bahan.  Apotek  melayani pembelian obat secara bebas atau dengan  resep dokter.  Apotek  selalu ada tenaga apoteker selaku penanggungjawabnya.  \nToko khusus obat\/jamu adalah suatu sarana kesehatan yang digunakan untuk pembelian dan  penjualan  obat\/bahan  khusus  untuk  obat\/jamu.  Toko  obat\/jamu  biasanya  hanya  melayani  pembelian obat secara bebas.  \nCatatan: Toko khusus obat\/jamu tidak harus menempati bangunan permanen, bisa saja dijual  oleh  pedagang  kaki  lima  dengan  menggunakan  kios  di  pinggir  jalan  yang  tidak  berpindah-pindah.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V217","name":"r604e_5","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"114","var_end_pos":"114","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kemudahan untuk mencapai : e. Puskesmas pembantu","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 2","var_qstn_qstnlit":"Kemudahan untuk mencapai : e. Puskesmas pembantu","var_qstn_postqtxt":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_sumstat":[{"value":"52247","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Jumlah sarana kesehatan adalah jumlah secara fisik, berupa bangunan sarana kesehatan yang berada di dalam wilayah desa atau kelurahan tersebut. \nRumah Sakit (RS) adalah sarana kesehatan\/bangunan tempat untuk melayani penderita yang sakit untuk berobat rawat jalan atau rawat inap. RS dapat merupakan milik Pemerintah Pusat, \nPemerintah Daerah, TNI\/POLRI atau milik swasta\/BUMN. RS Pemerintah Pusat misalnya RSCM\/RSUP Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta, RS Pemerintah Daerah misal RS Abdul Muluk di Lampung, RS Bhayangkara milik POLRI dan RS Swasta misalnya RS Stella Maris di Kota Makasar-Sulawesi Selatan, RS Pelni\/RS Pertamina milik RS BUMN. Termasuk rumah sakit khusus seperti rumah sakit perawatan paru-paru dan rumah sakit jantung. \nRumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin adalah sarana kesehatan\/bangunan untuk pelayanan kesehatan ibu hamil, melahirkan dan ibu nifas serta pelayanan kesehatan bayi dan anak balita. \nPelayanan yang diberikan biasanya pengobatan rawat jalan (kontrol kehamilan) dan rawat inap (untuk melahirkan dan perawatan nifas). Biasanya RSB\/RB dikelola oleh swasta. Misal RSB Bunda Menteng Jakarta. RSB biasanya melakukan pelayanan operasi, sedangkan RB tidak melakukan tindakan operasi. \nPoliklinik adalah sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai untuk pelayanan berobat jalan. \nBiasanya dikelola oleh swasta atau organisasi keagamaan tertentu. \nBalai pengobatan adalah tempat pemeriksaan kesehatan di bawah pengawasan mantri \nkesehatan. \nPuskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat. Puskesmas adalah sebagai unit pelayanan kesehatan milik pemerintah yang bertanggungjawab terhadap pelayanan kesehatan masyarakat untuk wilayah kecamatan, sebagian kecamatan, atau kelurahan\/desa. Puskesmas memberikan pelayanan berobat jalan dengan rawat inap. Biasanya Puskesmas berada di setiap kecamatan dan dapat terdiri dari 2 \u2013 3 puskesmas di dalam 1 kecamatan. \nPuskesmas Pembantu (Pustu) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat untuk wilayah yang lebih kecil, misal di desa\/kelurahan. Pustu merupakan sarana kesehatan milik pemerintah, yang bertanggung jawab ke puskesmas induk di kecamatan. Pustu memberikan pelayanan berobat jalan.\nTempat  praktek  dokter  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek dokter. Biasanya memberikan pelayanan berobat jalan. \nTempat  praktek  bidan  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek bidan. Biasanya memberikan pelayanan ibu hamil dan bayi.  \nPoskesdes  (Pos  Kesehatan  Desa)  merupakan  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  baru  dikembangkan  oleh  pemerintah.  Poskesdes  adalah  Upaya  Kesehatan  Bersumberdaya  Masyarakat  (UKBM)  yang  dibentuk  di  desa\/kelurahan\/nagari  dalam  rangka  mendekatkan\/menyediakan  pelayanan  kesehatan  dasar  bagi  masyarakat  desa.  Pelayanan  Poskesdes meliputi upaya promosi, pencegahan, dan pengobatan yang dilaksanakan oleh tenaga  kesehatan (bidan) dengan melibatkan kader\/tenaga sukarela lainnya. \nPolindes (Pondok Bersalin Desa) adalah suatu tempat yang didirikan masyarakat atas dasar  musyawarah,  sebagai  kelengkapan  dari  pembangunan  kesehatan  masyarakat  desa,  untuk  memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) dan keluarga berencana (KB). Polindes  dikelola  oleh  bidan  di  desa  yang  dapat  bekerja  sama  dengan  dukun  bayi  serta  di  bawah  pengawasan dokter puskesmas setempat.  \nPosyandu merupakan suatu bentuk UKBM yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk  dan  bersama  masyarakat  dalam  penyelenggaraan  pembangunan  kesehatan,  guna  memberdayakan  masyarakat  dan  memberikan  kemudahan  kepada  masyarakat  dalam  memperoleh pelayanan kesehatan dasar.  \nApotek  adalah  suatu  sarana  kesehatan  yang  digunakan  untuk  pembelian  dan  penjualan  obat\/bahan.  Apotek  melayani pembelian obat secara bebas atau dengan  resep dokter.  Apotek  selalu ada tenaga apoteker selaku penanggungjawabnya.  \nToko khusus obat\/jamu adalah suatu sarana kesehatan yang digunakan untuk pembelian dan  penjualan  obat\/bahan  khusus  untuk  obat\/jamu.  Toko  obat\/jamu  biasanya  hanya  melayani  pembelian obat secara bebas.  \nCatatan: Toko khusus obat\/jamu tidak harus menempati bangunan permanen, bisa saja dijual  oleh  pedagang  kaki  lima  dengan  menggunakan  kios  di  pinggir  jalan  yang  tidak  berpindah-pindah.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Sangat mudah","stats":"8895","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Mudah","stats":"33155","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Sulit","stats":"7209","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Sangat sulit","stats":"2988","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V218","name":"r604f_2","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"115","var_end_pos":"115","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Sarana Kesehatan : f. Tempat praktek dokter","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) =1","var_qstn_qstnlit":"Sarana Kesehatan : f. Tempat praktek dokter","var_qstn_postqtxt":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Jumlah sarana kesehatan adalah jumlah secara fisik, berupa bangunan sarana kesehatan yang berada di dalam wilayah desa atau kelurahan tersebut. \nRumah Sakit (RS) adalah sarana kesehatan\/bangunan tempat untuk melayani penderita yang sakit untuk berobat rawat jalan atau rawat inap. RS dapat merupakan milik Pemerintah Pusat, \nPemerintah Daerah, TNI\/POLRI atau milik swasta\/BUMN. RS Pemerintah Pusat misalnya RSCM\/RSUP Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta, RS Pemerintah Daerah misal RS Abdul Muluk di Lampung, RS Bhayangkara milik POLRI dan RS Swasta misalnya RS Stella Maris di Kota Makasar-Sulawesi Selatan, RS Pelni\/RS Pertamina milik RS BUMN. Termasuk rumah sakit khusus seperti rumah sakit perawatan paru-paru dan rumah sakit jantung. \nRumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin adalah sarana kesehatan\/bangunan untuk pelayanan kesehatan ibu hamil, melahirkan dan ibu nifas serta pelayanan kesehatan bayi dan anak balita. \nPelayanan yang diberikan biasanya pengobatan rawat jalan (kontrol kehamilan) dan rawat inap (untuk melahirkan dan perawatan nifas). Biasanya RSB\/RB dikelola oleh swasta. Misal RSB Bunda Menteng Jakarta. RSB biasanya melakukan pelayanan operasi, sedangkan RB tidak melakukan tindakan operasi. \nPoliklinik adalah sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai untuk pelayanan berobat jalan. \nBiasanya dikelola oleh swasta atau organisasi keagamaan tertentu. \nBalai pengobatan adalah tempat pemeriksaan kesehatan di bawah pengawasan mantri \nkesehatan. \nPuskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat. Puskesmas adalah sebagai unit pelayanan kesehatan milik pemerintah yang bertanggungjawab terhadap pelayanan kesehatan masyarakat untuk wilayah kecamatan, sebagian kecamatan, atau kelurahan\/desa. Puskesmas memberikan pelayanan berobat jalan dengan rawat inap. Biasanya Puskesmas berada di setiap kecamatan dan dapat terdiri dari 2 \u2013 3 puskesmas di dalam 1 kecamatan. \nPuskesmas Pembantu (Pustu) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat untuk wilayah yang lebih kecil, misal di desa\/kelurahan. Pustu merupakan sarana kesehatan milik pemerintah, yang bertanggung jawab ke puskesmas induk di kecamatan. Pustu memberikan pelayanan berobat jalan.\nTempat  praktek  dokter  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek dokter. Biasanya memberikan pelayanan berobat jalan. \nTempat  praktek  bidan  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek bidan. Biasanya memberikan pelayanan ibu hamil dan bayi.  \nPoskesdes  (Pos  Kesehatan  Desa)  merupakan  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  baru  dikembangkan  oleh  pemerintah.  Poskesdes  adalah  Upaya  Kesehatan  Bersumberdaya  Masyarakat  (UKBM)  yang  dibentuk  di  desa\/kelurahan\/nagari  dalam  rangka  mendekatkan\/menyediakan  pelayanan  kesehatan  dasar  bagi  masyarakat  desa.  Pelayanan  Poskesdes meliputi upaya promosi, pencegahan, dan pengobatan yang dilaksanakan oleh tenaga  kesehatan (bidan) dengan melibatkan kader\/tenaga sukarela lainnya. \nPolindes (Pondok Bersalin Desa) adalah suatu tempat yang didirikan masyarakat atas dasar  musyawarah,  sebagai  kelengkapan  dari  pembangunan  kesehatan  masyarakat  desa,  untuk  memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) dan keluarga berencana (KB). Polindes  dikelola  oleh  bidan  di  desa  yang  dapat  bekerja  sama  dengan  dukun  bayi  serta  di  bawah  pengawasan dokter puskesmas setempat.  \nPosyandu merupakan suatu bentuk UKBM yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk  dan  bersama  masyarakat  dalam  penyelenggaraan  pembangunan  kesehatan,  guna  memberdayakan  masyarakat  dan  memberikan  kemudahan  kepada  masyarakat  dalam  memperoleh pelayanan kesehatan dasar.  \nApotek  adalah  suatu  sarana  kesehatan  yang  digunakan  untuk  pembelian  dan  penjualan  obat\/bahan.  Apotek  melayani pembelian obat secara bebas atau dengan  resep dokter.  Apotek  selalu ada tenaga apoteker selaku penanggungjawabnya.  \nToko khusus obat\/jamu adalah suatu sarana kesehatan yang digunakan untuk pembelian dan  penjualan  obat\/bahan  khusus  untuk  obat\/jamu.  Toko  obat\/jamu  biasanya  hanya  melayani  pembelian obat secara bebas.  \nCatatan: Toko khusus obat\/jamu tidak harus menempati bangunan permanen, bisa saja dijual  oleh  pedagang  kaki  lima  dengan  menggunakan  kios  di  pinggir  jalan  yang  tidak  berpindah-pindah.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"12291","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"63119","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V219","name":"r604f_4","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"116","var_end_pos":"131","var_width":"16","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jarak ke Sarana Kesehatan terdekat : f. Tempat praktek dokter","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 2","var_qstn_qstnlit":"Jarak ke Sarana Kesehatan terdekat : f. Tempat praktek dokter","var_qstn_postqtxt":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"99.8000030517578"}],"var_sumstat":[{"value":"63119","type":"vald"},{"value":"12291","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"99.8","type":"max"}],"var_txt":"Jumlah sarana kesehatan adalah jumlah secara fisik, berupa bangunan sarana kesehatan yang berada di dalam wilayah desa atau kelurahan tersebut. \nRumah Sakit (RS) adalah sarana kesehatan\/bangunan tempat untuk melayani penderita yang sakit untuk berobat rawat jalan atau rawat inap. RS dapat merupakan milik Pemerintah Pusat, \nPemerintah Daerah, TNI\/POLRI atau milik swasta\/BUMN. RS Pemerintah Pusat misalnya RSCM\/RSUP Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta, RS Pemerintah Daerah misal RS Abdul Muluk di Lampung, RS Bhayangkara milik POLRI dan RS Swasta misalnya RS Stella Maris di Kota Makasar-Sulawesi Selatan, RS Pelni\/RS Pertamina milik RS BUMN. Termasuk rumah sakit khusus seperti rumah sakit perawatan paru-paru dan rumah sakit jantung. \nRumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin adalah sarana kesehatan\/bangunan untuk pelayanan kesehatan ibu hamil, melahirkan dan ibu nifas serta pelayanan kesehatan bayi dan anak balita. \nPelayanan yang diberikan biasanya pengobatan rawat jalan (kontrol kehamilan) dan rawat inap (untuk melahirkan dan perawatan nifas). Biasanya RSB\/RB dikelola oleh swasta. Misal RSB Bunda Menteng Jakarta. RSB biasanya melakukan pelayanan operasi, sedangkan RB tidak melakukan tindakan operasi. \nPoliklinik adalah sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai untuk pelayanan berobat jalan. \nBiasanya dikelola oleh swasta atau organisasi keagamaan tertentu. \nBalai pengobatan adalah tempat pemeriksaan kesehatan di bawah pengawasan mantri \nkesehatan. \nPuskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat. Puskesmas adalah sebagai unit pelayanan kesehatan milik pemerintah yang bertanggungjawab terhadap pelayanan kesehatan masyarakat untuk wilayah kecamatan, sebagian kecamatan, atau kelurahan\/desa. Puskesmas memberikan pelayanan berobat jalan dengan rawat inap. Biasanya Puskesmas berada di setiap kecamatan dan dapat terdiri dari 2 \u2013 3 puskesmas di dalam 1 kecamatan. \nPuskesmas Pembantu (Pustu) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat untuk wilayah yang lebih kecil, misal di desa\/kelurahan. Pustu merupakan sarana kesehatan milik pemerintah, yang bertanggung jawab ke puskesmas induk di kecamatan. Pustu memberikan pelayanan berobat jalan.\nTempat  praktek  dokter  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek dokter. Biasanya memberikan pelayanan berobat jalan. \nTempat  praktek  bidan  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek bidan. Biasanya memberikan pelayanan ibu hamil dan bayi.  \nPoskesdes  (Pos  Kesehatan  Desa)  merupakan  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  baru  dikembangkan  oleh  pemerintah.  Poskesdes  adalah  Upaya  Kesehatan  Bersumberdaya  Masyarakat  (UKBM)  yang  dibentuk  di  desa\/kelurahan\/nagari  dalam  rangka  mendekatkan\/menyediakan  pelayanan  kesehatan  dasar  bagi  masyarakat  desa.  Pelayanan  Poskesdes meliputi upaya promosi, pencegahan, dan pengobatan yang dilaksanakan oleh tenaga  kesehatan (bidan) dengan melibatkan kader\/tenaga sukarela lainnya. \nPolindes (Pondok Bersalin Desa) adalah suatu tempat yang didirikan masyarakat atas dasar  musyawarah,  sebagai  kelengkapan  dari  pembangunan  kesehatan  masyarakat  desa,  untuk  memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) dan keluarga berencana (KB). Polindes  dikelola  oleh  bidan  di  desa  yang  dapat  bekerja  sama  dengan  dukun  bayi  serta  di  bawah  pengawasan dokter puskesmas setempat.  \nPosyandu merupakan suatu bentuk UKBM yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk  dan  bersama  masyarakat  dalam  penyelenggaraan  pembangunan  kesehatan,  guna  memberdayakan  masyarakat  dan  memberikan  kemudahan  kepada  masyarakat  dalam  memperoleh pelayanan kesehatan dasar.  \nApotek  adalah  suatu  sarana  kesehatan  yang  digunakan  untuk  pembelian  dan  penjualan  obat\/bahan.  Apotek  melayani pembelian obat secara bebas atau dengan  resep dokter.  Apotek  selalu ada tenaga apoteker selaku penanggungjawabnya.  \nToko khusus obat\/jamu adalah suatu sarana kesehatan yang digunakan untuk pembelian dan  penjualan  obat\/bahan  khusus  untuk  obat\/jamu.  Toko  obat\/jamu  biasanya  hanya  melayani  pembelian obat secara bebas.  \nCatatan: Toko khusus obat\/jamu tidak harus menempati bangunan permanen, bisa saja dijual  oleh  pedagang  kaki  lima  dengan  menggunakan  kios  di  pinggir  jalan  yang  tidak  berpindah-pindah.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V220","name":"r604f_5","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"132","var_end_pos":"132","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kemudahan untuk mencapai : f. Tempat praktek dokter","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 2","var_qstn_qstnlit":"Kemudahan untuk mencapai : f. Tempat praktek dokter","var_qstn_postqtxt":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_sumstat":[{"value":"63119","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Jumlah sarana kesehatan adalah jumlah secara fisik, berupa bangunan sarana kesehatan yang berada di dalam wilayah desa atau kelurahan tersebut. \nRumah Sakit (RS) adalah sarana kesehatan\/bangunan tempat untuk melayani penderita yang sakit untuk berobat rawat jalan atau rawat inap. RS dapat merupakan milik Pemerintah Pusat, \nPemerintah Daerah, TNI\/POLRI atau milik swasta\/BUMN. RS Pemerintah Pusat misalnya RSCM\/RSUP Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta, RS Pemerintah Daerah misal RS Abdul Muluk di Lampung, RS Bhayangkara milik POLRI dan RS Swasta misalnya RS Stella Maris di Kota Makasar-Sulawesi Selatan, RS Pelni\/RS Pertamina milik RS BUMN. Termasuk rumah sakit khusus seperti rumah sakit perawatan paru-paru dan rumah sakit jantung. \nRumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin adalah sarana kesehatan\/bangunan untuk pelayanan kesehatan ibu hamil, melahirkan dan ibu nifas serta pelayanan kesehatan bayi dan anak balita. \nPelayanan yang diberikan biasanya pengobatan rawat jalan (kontrol kehamilan) dan rawat inap (untuk melahirkan dan perawatan nifas). Biasanya RSB\/RB dikelola oleh swasta. Misal RSB Bunda Menteng Jakarta. RSB biasanya melakukan pelayanan operasi, sedangkan RB tidak melakukan tindakan operasi. \nPoliklinik adalah sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai untuk pelayanan berobat jalan. \nBiasanya dikelola oleh swasta atau organisasi keagamaan tertentu. \nBalai pengobatan adalah tempat pemeriksaan kesehatan di bawah pengawasan mantri \nkesehatan. \nPuskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat. Puskesmas adalah sebagai unit pelayanan kesehatan milik pemerintah yang bertanggungjawab terhadap pelayanan kesehatan masyarakat untuk wilayah kecamatan, sebagian kecamatan, atau kelurahan\/desa. Puskesmas memberikan pelayanan berobat jalan dengan rawat inap. Biasanya Puskesmas berada di setiap kecamatan dan dapat terdiri dari 2 \u2013 3 puskesmas di dalam 1 kecamatan. \nPuskesmas Pembantu (Pustu) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat untuk wilayah yang lebih kecil, misal di desa\/kelurahan. Pustu merupakan sarana kesehatan milik pemerintah, yang bertanggung jawab ke puskesmas induk di kecamatan. Pustu memberikan pelayanan berobat jalan.\nTempat  praktek  dokter  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek dokter. Biasanya memberikan pelayanan berobat jalan. \nTempat  praktek  bidan  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek bidan. Biasanya memberikan pelayanan ibu hamil dan bayi.  \nPoskesdes  (Pos  Kesehatan  Desa)  merupakan  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  baru  dikembangkan  oleh  pemerintah.  Poskesdes  adalah  Upaya  Kesehatan  Bersumberdaya  Masyarakat  (UKBM)  yang  dibentuk  di  desa\/kelurahan\/nagari  dalam  rangka  mendekatkan\/menyediakan  pelayanan  kesehatan  dasar  bagi  masyarakat  desa.  Pelayanan  Poskesdes meliputi upaya promosi, pencegahan, dan pengobatan yang dilaksanakan oleh tenaga  kesehatan (bidan) dengan melibatkan kader\/tenaga sukarela lainnya. \nPolindes (Pondok Bersalin Desa) adalah suatu tempat yang didirikan masyarakat atas dasar  musyawarah,  sebagai  kelengkapan  dari  pembangunan  kesehatan  masyarakat  desa,  untuk  memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) dan keluarga berencana (KB). Polindes  dikelola  oleh  bidan  di  desa  yang  dapat  bekerja  sama  dengan  dukun  bayi  serta  di  bawah  pengawasan dokter puskesmas setempat.  \nPosyandu merupakan suatu bentuk UKBM yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk  dan  bersama  masyarakat  dalam  penyelenggaraan  pembangunan  kesehatan,  guna  memberdayakan  masyarakat  dan  memberikan  kemudahan  kepada  masyarakat  dalam  memperoleh pelayanan kesehatan dasar.  \nApotek  adalah  suatu  sarana  kesehatan  yang  digunakan  untuk  pembelian  dan  penjualan  obat\/bahan.  Apotek  melayani pembelian obat secara bebas atau dengan  resep dokter.  Apotek  selalu ada tenaga apoteker selaku penanggungjawabnya.  \nToko khusus obat\/jamu adalah suatu sarana kesehatan yang digunakan untuk pembelian dan  penjualan  obat\/bahan  khusus  untuk  obat\/jamu.  Toko  obat\/jamu  biasanya  hanya  melayani  pembelian obat secara bebas.  \nCatatan: Toko khusus obat\/jamu tidak harus menempati bangunan permanen, bisa saja dijual  oleh  pedagang  kaki  lima  dengan  menggunakan  kios  di  pinggir  jalan  yang  tidak  berpindah-pindah.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Sangat mudah","stats":"7374","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Mudah","stats":"36157","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Sulit","stats":"11714","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Sangat sulit","stats":"7874","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V221","name":"r604g_2","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"133","var_end_pos":"133","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Sarana Kesehatan : g. Tempat praktek bidan","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) =1","var_qstn_qstnlit":"Sarana Kesehatan : g. Tempat praktek bidan","var_qstn_postqtxt":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Jumlah sarana kesehatan adalah jumlah secara fisik, berupa bangunan sarana kesehatan yang berada di dalam wilayah desa atau kelurahan tersebut. \nRumah Sakit (RS) adalah sarana kesehatan\/bangunan tempat untuk melayani penderita yang sakit untuk berobat rawat jalan atau rawat inap. RS dapat merupakan milik Pemerintah Pusat, \nPemerintah Daerah, TNI\/POLRI atau milik swasta\/BUMN. RS Pemerintah Pusat misalnya RSCM\/RSUP Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta, RS Pemerintah Daerah misal RS Abdul Muluk di Lampung, RS Bhayangkara milik POLRI dan RS Swasta misalnya RS Stella Maris di Kota Makasar-Sulawesi Selatan, RS Pelni\/RS Pertamina milik RS BUMN. Termasuk rumah sakit khusus seperti rumah sakit perawatan paru-paru dan rumah sakit jantung. \nRumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin adalah sarana kesehatan\/bangunan untuk pelayanan kesehatan ibu hamil, melahirkan dan ibu nifas serta pelayanan kesehatan bayi dan anak balita. \nPelayanan yang diberikan biasanya pengobatan rawat jalan (kontrol kehamilan) dan rawat inap (untuk melahirkan dan perawatan nifas). Biasanya RSB\/RB dikelola oleh swasta. Misal RSB Bunda Menteng Jakarta. RSB biasanya melakukan pelayanan operasi, sedangkan RB tidak melakukan tindakan operasi. \nPoliklinik adalah sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai untuk pelayanan berobat jalan. \nBiasanya dikelola oleh swasta atau organisasi keagamaan tertentu. \nBalai pengobatan adalah tempat pemeriksaan kesehatan di bawah pengawasan mantri \nkesehatan. \nPuskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat. Puskesmas adalah sebagai unit pelayanan kesehatan milik pemerintah yang bertanggungjawab terhadap pelayanan kesehatan masyarakat untuk wilayah kecamatan, sebagian kecamatan, atau kelurahan\/desa. Puskesmas memberikan pelayanan berobat jalan dengan rawat inap. Biasanya Puskesmas berada di setiap kecamatan dan dapat terdiri dari 2 \u2013 3 puskesmas di dalam 1 kecamatan. \nPuskesmas Pembantu (Pustu) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat untuk wilayah yang lebih kecil, misal di desa\/kelurahan. Pustu merupakan sarana kesehatan milik pemerintah, yang bertanggung jawab ke puskesmas induk di kecamatan. Pustu memberikan pelayanan berobat jalan.\nTempat  praktek  dokter  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek dokter. Biasanya memberikan pelayanan berobat jalan. \nTempat  praktek  bidan  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek bidan. Biasanya memberikan pelayanan ibu hamil dan bayi.  \nPoskesdes  (Pos  Kesehatan  Desa)  merupakan  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  baru  dikembangkan  oleh  pemerintah.  Poskesdes  adalah  Upaya  Kesehatan  Bersumberdaya  Masyarakat  (UKBM)  yang  dibentuk  di  desa\/kelurahan\/nagari  dalam  rangka  mendekatkan\/menyediakan  pelayanan  kesehatan  dasar  bagi  masyarakat  desa.  Pelayanan  Poskesdes meliputi upaya promosi, pencegahan, dan pengobatan yang dilaksanakan oleh tenaga  kesehatan (bidan) dengan melibatkan kader\/tenaga sukarela lainnya. \nPolindes (Pondok Bersalin Desa) adalah suatu tempat yang didirikan masyarakat atas dasar  musyawarah,  sebagai  kelengkapan  dari  pembangunan  kesehatan  masyarakat  desa,  untuk  memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) dan keluarga berencana (KB). Polindes  dikelola  oleh  bidan  di  desa  yang  dapat  bekerja  sama  dengan  dukun  bayi  serta  di  bawah  pengawasan dokter puskesmas setempat.  \nPosyandu merupakan suatu bentuk UKBM yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk  dan  bersama  masyarakat  dalam  penyelenggaraan  pembangunan  kesehatan,  guna  memberdayakan  masyarakat  dan  memberikan  kemudahan  kepada  masyarakat  dalam  memperoleh pelayanan kesehatan dasar.  \nApotek  adalah  suatu  sarana  kesehatan  yang  digunakan  untuk  pembelian  dan  penjualan  obat\/bahan.  Apotek  melayani pembelian obat secara bebas atau dengan  resep dokter.  Apotek  selalu ada tenaga apoteker selaku penanggungjawabnya.  \nToko khusus obat\/jamu adalah suatu sarana kesehatan yang digunakan untuk pembelian dan  penjualan  obat\/bahan  khusus  untuk  obat\/jamu.  Toko  obat\/jamu  biasanya  hanya  melayani  pembelian obat secara bebas.  \nCatatan: Toko khusus obat\/jamu tidak harus menempati bangunan permanen, bisa saja dijual  oleh  pedagang  kaki  lima  dengan  menggunakan  kios  di  pinggir  jalan  yang  tidak  berpindah-pindah.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"34575","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"40835","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V222","name":"r604g_4","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"134","var_end_pos":"149","var_width":"16","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jarak ke Sarana Kesehatan terdekat : g. Tempat praktek bidan","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 2","var_qstn_qstnlit":"Jarak ke Sarana Kesehatan terdekat : g. Tempat praktek bidan","var_qstn_postqtxt":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"99.8000030517578"}],"var_sumstat":[{"value":"40835","type":"vald"},{"value":"34575","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"99.8","type":"max"}],"var_txt":"Jumlah sarana kesehatan adalah jumlah secara fisik, berupa bangunan sarana kesehatan yang berada di dalam wilayah desa atau kelurahan tersebut. \nRumah Sakit (RS) adalah sarana kesehatan\/bangunan tempat untuk melayani penderita yang sakit untuk berobat rawat jalan atau rawat inap. RS dapat merupakan milik Pemerintah Pusat, \nPemerintah Daerah, TNI\/POLRI atau milik swasta\/BUMN. RS Pemerintah Pusat misalnya RSCM\/RSUP Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta, RS Pemerintah Daerah misal RS Abdul Muluk di Lampung, RS Bhayangkara milik POLRI dan RS Swasta misalnya RS Stella Maris di Kota Makasar-Sulawesi Selatan, RS Pelni\/RS Pertamina milik RS BUMN. Termasuk rumah sakit khusus seperti rumah sakit perawatan paru-paru dan rumah sakit jantung. \nRumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin adalah sarana kesehatan\/bangunan untuk pelayanan kesehatan ibu hamil, melahirkan dan ibu nifas serta pelayanan kesehatan bayi dan anak balita. \nPelayanan yang diberikan biasanya pengobatan rawat jalan (kontrol kehamilan) dan rawat inap (untuk melahirkan dan perawatan nifas). Biasanya RSB\/RB dikelola oleh swasta. Misal RSB Bunda Menteng Jakarta. RSB biasanya melakukan pelayanan operasi, sedangkan RB tidak melakukan tindakan operasi. \nPoliklinik adalah sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai untuk pelayanan berobat jalan. \nBiasanya dikelola oleh swasta atau organisasi keagamaan tertentu. \nBalai pengobatan adalah tempat pemeriksaan kesehatan di bawah pengawasan mantri \nkesehatan. \nPuskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat. Puskesmas adalah sebagai unit pelayanan kesehatan milik pemerintah yang bertanggungjawab terhadap pelayanan kesehatan masyarakat untuk wilayah kecamatan, sebagian kecamatan, atau kelurahan\/desa. Puskesmas memberikan pelayanan berobat jalan dengan rawat inap. Biasanya Puskesmas berada di setiap kecamatan dan dapat terdiri dari 2 \u2013 3 puskesmas di dalam 1 kecamatan. \nPuskesmas Pembantu (Pustu) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat untuk wilayah yang lebih kecil, misal di desa\/kelurahan. Pustu merupakan sarana kesehatan milik pemerintah, yang bertanggung jawab ke puskesmas induk di kecamatan. Pustu memberikan pelayanan berobat jalan.\nTempat  praktek  dokter  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek dokter. Biasanya memberikan pelayanan berobat jalan. \nTempat  praktek  bidan  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek bidan. Biasanya memberikan pelayanan ibu hamil dan bayi.  \nPoskesdes  (Pos  Kesehatan  Desa)  merupakan  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  baru  dikembangkan  oleh  pemerintah.  Poskesdes  adalah  Upaya  Kesehatan  Bersumberdaya  Masyarakat  (UKBM)  yang  dibentuk  di  desa\/kelurahan\/nagari  dalam  rangka  mendekatkan\/menyediakan  pelayanan  kesehatan  dasar  bagi  masyarakat  desa.  Pelayanan  Poskesdes meliputi upaya promosi, pencegahan, dan pengobatan yang dilaksanakan oleh tenaga  kesehatan (bidan) dengan melibatkan kader\/tenaga sukarela lainnya. \nPolindes (Pondok Bersalin Desa) adalah suatu tempat yang didirikan masyarakat atas dasar  musyawarah,  sebagai  kelengkapan  dari  pembangunan  kesehatan  masyarakat  desa,  untuk  memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) dan keluarga berencana (KB). Polindes  dikelola  oleh  bidan  di  desa  yang  dapat  bekerja  sama  dengan  dukun  bayi  serta  di  bawah  pengawasan dokter puskesmas setempat.  \nPosyandu merupakan suatu bentuk UKBM yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk  dan  bersama  masyarakat  dalam  penyelenggaraan  pembangunan  kesehatan,  guna  memberdayakan  masyarakat  dan  memberikan  kemudahan  kepada  masyarakat  dalam  memperoleh pelayanan kesehatan dasar.  \nApotek  adalah  suatu  sarana  kesehatan  yang  digunakan  untuk  pembelian  dan  penjualan  obat\/bahan.  Apotek  melayani pembelian obat secara bebas atau dengan  resep dokter.  Apotek  selalu ada tenaga apoteker selaku penanggungjawabnya.  \nToko khusus obat\/jamu adalah suatu sarana kesehatan yang digunakan untuk pembelian dan  penjualan  obat\/bahan  khusus  untuk  obat\/jamu.  Toko  obat\/jamu  biasanya  hanya  melayani  pembelian obat secara bebas.  \nCatatan: Toko khusus obat\/jamu tidak harus menempati bangunan permanen, bisa saja dijual  oleh  pedagang  kaki  lima  dengan  menggunakan  kios  di  pinggir  jalan  yang  tidak  berpindah-pindah.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V223","name":"r604g_5","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"150","var_end_pos":"150","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kemudahan untuk mencapai : g. Tempat praktek bidan","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 2","var_qstn_qstnlit":"Kemudahan untuk mencapai : g. Tempat praktek bidan","var_qstn_postqtxt":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_sumstat":[{"value":"40835","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Jumlah sarana kesehatan adalah jumlah secara fisik, berupa bangunan sarana kesehatan yang berada di dalam wilayah desa atau kelurahan tersebut. \nRumah Sakit (RS) adalah sarana kesehatan\/bangunan tempat untuk melayani penderita yang sakit untuk berobat rawat jalan atau rawat inap. RS dapat merupakan milik Pemerintah Pusat, \nPemerintah Daerah, TNI\/POLRI atau milik swasta\/BUMN. RS Pemerintah Pusat misalnya RSCM\/RSUP Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta, RS Pemerintah Daerah misal RS Abdul Muluk di Lampung, RS Bhayangkara milik POLRI dan RS Swasta misalnya RS Stella Maris di Kota Makasar-Sulawesi Selatan, RS Pelni\/RS Pertamina milik RS BUMN. Termasuk rumah sakit khusus seperti rumah sakit perawatan paru-paru dan rumah sakit jantung. \nRumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin adalah sarana kesehatan\/bangunan untuk pelayanan kesehatan ibu hamil, melahirkan dan ibu nifas serta pelayanan kesehatan bayi dan anak balita. \nPelayanan yang diberikan biasanya pengobatan rawat jalan (kontrol kehamilan) dan rawat inap (untuk melahirkan dan perawatan nifas). Biasanya RSB\/RB dikelola oleh swasta. Misal RSB Bunda Menteng Jakarta. RSB biasanya melakukan pelayanan operasi, sedangkan RB tidak melakukan tindakan operasi. \nPoliklinik adalah sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai untuk pelayanan berobat jalan. \nBiasanya dikelola oleh swasta atau organisasi keagamaan tertentu. \nBalai pengobatan adalah tempat pemeriksaan kesehatan di bawah pengawasan mantri \nkesehatan. \nPuskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat. Puskesmas adalah sebagai unit pelayanan kesehatan milik pemerintah yang bertanggungjawab terhadap pelayanan kesehatan masyarakat untuk wilayah kecamatan, sebagian kecamatan, atau kelurahan\/desa. Puskesmas memberikan pelayanan berobat jalan dengan rawat inap. Biasanya Puskesmas berada di setiap kecamatan dan dapat terdiri dari 2 \u2013 3 puskesmas di dalam 1 kecamatan. \nPuskesmas Pembantu (Pustu) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat untuk wilayah yang lebih kecil, misal di desa\/kelurahan. Pustu merupakan sarana kesehatan milik pemerintah, yang bertanggung jawab ke puskesmas induk di kecamatan. Pustu memberikan pelayanan berobat jalan.\nTempat  praktek  dokter  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek dokter. Biasanya memberikan pelayanan berobat jalan. \nTempat  praktek  bidan  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek bidan. Biasanya memberikan pelayanan ibu hamil dan bayi.  \nPoskesdes  (Pos  Kesehatan  Desa)  merupakan  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  baru  dikembangkan  oleh  pemerintah.  Poskesdes  adalah  Upaya  Kesehatan  Bersumberdaya  Masyarakat  (UKBM)  yang  dibentuk  di  desa\/kelurahan\/nagari  dalam  rangka  mendekatkan\/menyediakan  pelayanan  kesehatan  dasar  bagi  masyarakat  desa.  Pelayanan  Poskesdes meliputi upaya promosi, pencegahan, dan pengobatan yang dilaksanakan oleh tenaga  kesehatan (bidan) dengan melibatkan kader\/tenaga sukarela lainnya. \nPolindes (Pondok Bersalin Desa) adalah suatu tempat yang didirikan masyarakat atas dasar  musyawarah,  sebagai  kelengkapan  dari  pembangunan  kesehatan  masyarakat  desa,  untuk  memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) dan keluarga berencana (KB). Polindes  dikelola  oleh  bidan  di  desa  yang  dapat  bekerja  sama  dengan  dukun  bayi  serta  di  bawah  pengawasan dokter puskesmas setempat.  \nPosyandu merupakan suatu bentuk UKBM yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk  dan  bersama  masyarakat  dalam  penyelenggaraan  pembangunan  kesehatan,  guna  memberdayakan  masyarakat  dan  memberikan  kemudahan  kepada  masyarakat  dalam  memperoleh pelayanan kesehatan dasar.  \nApotek  adalah  suatu  sarana  kesehatan  yang  digunakan  untuk  pembelian  dan  penjualan  obat\/bahan.  Apotek  melayani pembelian obat secara bebas atau dengan  resep dokter.  Apotek  selalu ada tenaga apoteker selaku penanggungjawabnya.  \nToko khusus obat\/jamu adalah suatu sarana kesehatan yang digunakan untuk pembelian dan  penjualan  obat\/bahan  khusus  untuk  obat\/jamu.  Toko  obat\/jamu  biasanya  hanya  melayani  pembelian obat secara bebas.  \nCatatan: Toko khusus obat\/jamu tidak harus menempati bangunan permanen, bisa saja dijual  oleh  pedagang  kaki  lima  dengan  menggunakan  kios  di  pinggir  jalan  yang  tidak  berpindah-pindah.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Sangat mudah","stats":"4267","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Mudah","stats":"19706","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Sulit","stats":"9090","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Sangat sulit","stats":"7772","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V224","name":"r604h_2","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"151","var_end_pos":"151","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Sarana Kesehatan : h. Poskesdes","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) =1","var_qstn_qstnlit":"Sarana Kesehatan : h. Poskesdes","var_qstn_postqtxt":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Jumlah sarana kesehatan adalah jumlah secara fisik, berupa bangunan sarana kesehatan yang berada di dalam wilayah desa atau kelurahan tersebut. \nRumah Sakit (RS) adalah sarana kesehatan\/bangunan tempat untuk melayani penderita yang sakit untuk berobat rawat jalan atau rawat inap. RS dapat merupakan milik Pemerintah Pusat, \nPemerintah Daerah, TNI\/POLRI atau milik swasta\/BUMN. RS Pemerintah Pusat misalnya RSCM\/RSUP Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta, RS Pemerintah Daerah misal RS Abdul Muluk di Lampung, RS Bhayangkara milik POLRI dan RS Swasta misalnya RS Stella Maris di Kota Makasar-Sulawesi Selatan, RS Pelni\/RS Pertamina milik RS BUMN. Termasuk rumah sakit khusus seperti rumah sakit perawatan paru-paru dan rumah sakit jantung. \nRumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin adalah sarana kesehatan\/bangunan untuk pelayanan kesehatan ibu hamil, melahirkan dan ibu nifas serta pelayanan kesehatan bayi dan anak balita. \nPelayanan yang diberikan biasanya pengobatan rawat jalan (kontrol kehamilan) dan rawat inap (untuk melahirkan dan perawatan nifas). Biasanya RSB\/RB dikelola oleh swasta. Misal RSB Bunda Menteng Jakarta. RSB biasanya melakukan pelayanan operasi, sedangkan RB tidak melakukan tindakan operasi. \nPoliklinik adalah sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai untuk pelayanan berobat jalan. \nBiasanya dikelola oleh swasta atau organisasi keagamaan tertentu. \nBalai pengobatan adalah tempat pemeriksaan kesehatan di bawah pengawasan mantri \nkesehatan. \nPuskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat. Puskesmas adalah sebagai unit pelayanan kesehatan milik pemerintah yang bertanggungjawab terhadap pelayanan kesehatan masyarakat untuk wilayah kecamatan, sebagian kecamatan, atau kelurahan\/desa. Puskesmas memberikan pelayanan berobat jalan dengan rawat inap. Biasanya Puskesmas berada di setiap kecamatan dan dapat terdiri dari 2 \u2013 3 puskesmas di dalam 1 kecamatan. \nPuskesmas Pembantu (Pustu) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat untuk wilayah yang lebih kecil, misal di desa\/kelurahan. Pustu merupakan sarana kesehatan milik pemerintah, yang bertanggung jawab ke puskesmas induk di kecamatan. Pustu memberikan pelayanan berobat jalan.\nTempat  praktek  dokter  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek dokter. Biasanya memberikan pelayanan berobat jalan. \nTempat  praktek  bidan  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek bidan. Biasanya memberikan pelayanan ibu hamil dan bayi.  \nPoskesdes  (Pos  Kesehatan  Desa)  merupakan  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  baru  dikembangkan  oleh  pemerintah.  Poskesdes  adalah  Upaya  Kesehatan  Bersumberdaya  Masyarakat  (UKBM)  yang  dibentuk  di  desa\/kelurahan\/nagari  dalam  rangka  mendekatkan\/menyediakan  pelayanan  kesehatan  dasar  bagi  masyarakat  desa.  Pelayanan  Poskesdes meliputi upaya promosi, pencegahan, dan pengobatan yang dilaksanakan oleh tenaga  kesehatan (bidan) dengan melibatkan kader\/tenaga sukarela lainnya. \nPolindes (Pondok Bersalin Desa) adalah suatu tempat yang didirikan masyarakat atas dasar  musyawarah,  sebagai  kelengkapan  dari  pembangunan  kesehatan  masyarakat  desa,  untuk  memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) dan keluarga berencana (KB). Polindes  dikelola  oleh  bidan  di  desa  yang  dapat  bekerja  sama  dengan  dukun  bayi  serta  di  bawah  pengawasan dokter puskesmas setempat.  \nPosyandu merupakan suatu bentuk UKBM yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk  dan  bersama  masyarakat  dalam  penyelenggaraan  pembangunan  kesehatan,  guna  memberdayakan  masyarakat  dan  memberikan  kemudahan  kepada  masyarakat  dalam  memperoleh pelayanan kesehatan dasar.  \nApotek  adalah  suatu  sarana  kesehatan  yang  digunakan  untuk  pembelian  dan  penjualan  obat\/bahan.  Apotek  melayani pembelian obat secara bebas atau dengan  resep dokter.  Apotek  selalu ada tenaga apoteker selaku penanggungjawabnya.  \nToko khusus obat\/jamu adalah suatu sarana kesehatan yang digunakan untuk pembelian dan  penjualan  obat\/bahan  khusus  untuk  obat\/jamu.  Toko  obat\/jamu  biasanya  hanya  melayani  pembelian obat secara bebas.  \nCatatan: Toko khusus obat\/jamu tidak harus menempati bangunan permanen, bisa saja dijual  oleh  pedagang  kaki  lima  dengan  menggunakan  kios  di  pinggir  jalan  yang  tidak  berpindah-pindah.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"11287","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"64123","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V225","name":"r604h_3","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"152","var_end_pos":"153","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jika ada, sebutkan jumlahnya","var_qstn_qstnlit":"Jika ada, sebutkan jumlahnya","var_qstn_postqtxt":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"5"}],"var_sumstat":[{"value":"11287","type":"vald"},{"value":"64123","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"11","type":"max"}],"var_txt":"Jumlah sarana kesehatan adalah jumlah secara fisik, berupa bangunan sarana kesehatan yang berada di dalam wilayah desa atau kelurahan tersebut. \nRumah Sakit (RS) adalah sarana kesehatan\/bangunan tempat untuk melayani penderita yang sakit untuk berobat rawat jalan atau rawat inap. RS dapat merupakan milik Pemerintah Pusat, \nPemerintah Daerah, TNI\/POLRI atau milik swasta\/BUMN. RS Pemerintah Pusat misalnya RSCM\/RSUP Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta, RS Pemerintah Daerah misal RS Abdul Muluk di Lampung, RS Bhayangkara milik POLRI dan RS Swasta misalnya RS Stella Maris di Kota Makasar-Sulawesi Selatan, RS Pelni\/RS Pertamina milik RS BUMN. Termasuk rumah sakit khusus seperti rumah sakit perawatan paru-paru dan rumah sakit jantung. \nRumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin adalah sarana kesehatan\/bangunan untuk pelayanan kesehatan ibu hamil, melahirkan dan ibu nifas serta pelayanan kesehatan bayi dan anak balita. \nPelayanan yang diberikan biasanya pengobatan rawat jalan (kontrol kehamilan) dan rawat inap (untuk melahirkan dan perawatan nifas). Biasanya RSB\/RB dikelola oleh swasta. Misal RSB Bunda Menteng Jakarta. RSB biasanya melakukan pelayanan operasi, sedangkan RB tidak melakukan tindakan operasi. \nPoliklinik adalah sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai untuk pelayanan berobat jalan. \nBiasanya dikelola oleh swasta atau organisasi keagamaan tertentu. \nBalai pengobatan adalah tempat pemeriksaan kesehatan di bawah pengawasan mantri \nkesehatan. \nPuskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat. Puskesmas adalah sebagai unit pelayanan kesehatan milik pemerintah yang bertanggungjawab terhadap pelayanan kesehatan masyarakat untuk wilayah kecamatan, sebagian kecamatan, atau kelurahan\/desa. Puskesmas memberikan pelayanan berobat jalan dengan rawat inap. Biasanya Puskesmas berada di setiap kecamatan dan dapat terdiri dari 2 \u2013 3 puskesmas di dalam 1 kecamatan. \nPuskesmas Pembantu (Pustu) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat untuk wilayah yang lebih kecil, misal di desa\/kelurahan. Pustu merupakan sarana kesehatan milik pemerintah, yang bertanggung jawab ke puskesmas induk di kecamatan. Pustu memberikan pelayanan berobat jalan.\nTempat  praktek  dokter  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek dokter. Biasanya memberikan pelayanan berobat jalan. \nTempat  praktek  bidan  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek bidan. Biasanya memberikan pelayanan ibu hamil dan bayi.  \nPoskesdes  (Pos  Kesehatan  Desa)  merupakan  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  baru  dikembangkan  oleh  pemerintah.  Poskesdes  adalah  Upaya  Kesehatan  Bersumberdaya  Masyarakat  (UKBM)  yang  dibentuk  di  desa\/kelurahan\/nagari  dalam  rangka  mendekatkan\/menyediakan  pelayanan  kesehatan  dasar  bagi  masyarakat  desa.  Pelayanan  Poskesdes meliputi upaya promosi, pencegahan, dan pengobatan yang dilaksanakan oleh tenaga  kesehatan (bidan) dengan melibatkan kader\/tenaga sukarela lainnya. \nPolindes (Pondok Bersalin Desa) adalah suatu tempat yang didirikan masyarakat atas dasar  musyawarah,  sebagai  kelengkapan  dari  pembangunan  kesehatan  masyarakat  desa,  untuk  memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) dan keluarga berencana (KB). Polindes  dikelola  oleh  bidan  di  desa  yang  dapat  bekerja  sama  dengan  dukun  bayi  serta  di  bawah  pengawasan dokter puskesmas setempat.  \nPosyandu merupakan suatu bentuk UKBM yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk  dan  bersama  masyarakat  dalam  penyelenggaraan  pembangunan  kesehatan,  guna  memberdayakan  masyarakat  dan  memberikan  kemudahan  kepada  masyarakat  dalam  memperoleh pelayanan kesehatan dasar.  \nApotek  adalah  suatu  sarana  kesehatan  yang  digunakan  untuk  pembelian  dan  penjualan  obat\/bahan.  Apotek  melayani pembelian obat secara bebas atau dengan  resep dokter.  Apotek  selalu ada tenaga apoteker selaku penanggungjawabnya.  \nToko khusus obat\/jamu adalah suatu sarana kesehatan yang digunakan untuk pembelian dan  penjualan  obat\/bahan  khusus  untuk  obat\/jamu.  Toko  obat\/jamu  biasanya  hanya  melayani  pembelian obat secara bebas.  \nCatatan: Toko khusus obat\/jamu tidak harus menempati bangunan permanen, bisa saja dijual  oleh  pedagang  kaki  lima  dengan  menggunakan  kios  di  pinggir  jalan  yang  tidak  berpindah-pindah.","var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"11053","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"159","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"33","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"20","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"11","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"64123","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V226","name":"r604h_4","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"154","var_end_pos":"169","var_width":"16","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jarak ke Sarana Kesehatan terdekat : h. Poskesdes","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 2","var_qstn_qstnlit":"Jarak ke Sarana Kesehatan terdekat : h. Poskesdes","var_qstn_postqtxt":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"99.8000030517578"}],"var_sumstat":[{"value":"64123","type":"vald"},{"value":"11287","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"99.8","type":"max"}],"var_txt":"Jumlah sarana kesehatan adalah jumlah secara fisik, berupa bangunan sarana kesehatan yang berada di dalam wilayah desa atau kelurahan tersebut. \nRumah Sakit (RS) adalah sarana kesehatan\/bangunan tempat untuk melayani penderita yang sakit untuk berobat rawat jalan atau rawat inap. RS dapat merupakan milik Pemerintah Pusat, \nPemerintah Daerah, TNI\/POLRI atau milik swasta\/BUMN. RS Pemerintah Pusat misalnya RSCM\/RSUP Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta, RS Pemerintah Daerah misal RS Abdul Muluk di Lampung, RS Bhayangkara milik POLRI dan RS Swasta misalnya RS Stella Maris di Kota Makasar-Sulawesi Selatan, RS Pelni\/RS Pertamina milik RS BUMN. Termasuk rumah sakit khusus seperti rumah sakit perawatan paru-paru dan rumah sakit jantung. \nRumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin adalah sarana kesehatan\/bangunan untuk pelayanan kesehatan ibu hamil, melahirkan dan ibu nifas serta pelayanan kesehatan bayi dan anak balita. \nPelayanan yang diberikan biasanya pengobatan rawat jalan (kontrol kehamilan) dan rawat inap (untuk melahirkan dan perawatan nifas). Biasanya RSB\/RB dikelola oleh swasta. Misal RSB Bunda Menteng Jakarta. RSB biasanya melakukan pelayanan operasi, sedangkan RB tidak melakukan tindakan operasi. \nPoliklinik adalah sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai untuk pelayanan berobat jalan. \nBiasanya dikelola oleh swasta atau organisasi keagamaan tertentu. \nBalai pengobatan adalah tempat pemeriksaan kesehatan di bawah pengawasan mantri \nkesehatan. \nPuskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat. Puskesmas adalah sebagai unit pelayanan kesehatan milik pemerintah yang bertanggungjawab terhadap pelayanan kesehatan masyarakat untuk wilayah kecamatan, sebagian kecamatan, atau kelurahan\/desa. Puskesmas memberikan pelayanan berobat jalan dengan rawat inap. Biasanya Puskesmas berada di setiap kecamatan dan dapat terdiri dari 2 \u2013 3 puskesmas di dalam 1 kecamatan. \nPuskesmas Pembantu (Pustu) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat untuk wilayah yang lebih kecil, misal di desa\/kelurahan. Pustu merupakan sarana kesehatan milik pemerintah, yang bertanggung jawab ke puskesmas induk di kecamatan. Pustu memberikan pelayanan berobat jalan.\nTempat  praktek  dokter  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek dokter. Biasanya memberikan pelayanan berobat jalan. \nTempat  praktek  bidan  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek bidan. Biasanya memberikan pelayanan ibu hamil dan bayi.  \nPoskesdes  (Pos  Kesehatan  Desa)  merupakan  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  baru  dikembangkan  oleh  pemerintah.  Poskesdes  adalah  Upaya  Kesehatan  Bersumberdaya  Masyarakat  (UKBM)  yang  dibentuk  di  desa\/kelurahan\/nagari  dalam  rangka  mendekatkan\/menyediakan  pelayanan  kesehatan  dasar  bagi  masyarakat  desa.  Pelayanan  Poskesdes meliputi upaya promosi, pencegahan, dan pengobatan yang dilaksanakan oleh tenaga  kesehatan (bidan) dengan melibatkan kader\/tenaga sukarela lainnya. \nPolindes (Pondok Bersalin Desa) adalah suatu tempat yang didirikan masyarakat atas dasar  musyawarah,  sebagai  kelengkapan  dari  pembangunan  kesehatan  masyarakat  desa,  untuk  memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) dan keluarga berencana (KB). Polindes  dikelola  oleh  bidan  di  desa  yang  dapat  bekerja  sama  dengan  dukun  bayi  serta  di  bawah  pengawasan dokter puskesmas setempat.  \nPosyandu merupakan suatu bentuk UKBM yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk  dan  bersama  masyarakat  dalam  penyelenggaraan  pembangunan  kesehatan,  guna  memberdayakan  masyarakat  dan  memberikan  kemudahan  kepada  masyarakat  dalam  memperoleh pelayanan kesehatan dasar.  \nApotek  adalah  suatu  sarana  kesehatan  yang  digunakan  untuk  pembelian  dan  penjualan  obat\/bahan.  Apotek  melayani pembelian obat secara bebas atau dengan  resep dokter.  Apotek  selalu ada tenaga apoteker selaku penanggungjawabnya.  \nToko khusus obat\/jamu adalah suatu sarana kesehatan yang digunakan untuk pembelian dan  penjualan  obat\/bahan  khusus  untuk  obat\/jamu.  Toko  obat\/jamu  biasanya  hanya  melayani  pembelian obat secara bebas.  \nCatatan: Toko khusus obat\/jamu tidak harus menempati bangunan permanen, bisa saja dijual  oleh  pedagang  kaki  lima  dengan  menggunakan  kios  di  pinggir  jalan  yang  tidak  berpindah-pindah.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V227","name":"r604h_5","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"170","var_end_pos":"170","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kemudahan untuk mencapai : h. Poskesdes","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 2","var_qstn_qstnlit":"Kemudahan untuk mencapai : h. Poskesdes","var_qstn_postqtxt":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_sumstat":[{"value":"64123","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Jumlah sarana kesehatan adalah jumlah secara fisik, berupa bangunan sarana kesehatan yang berada di dalam wilayah desa atau kelurahan tersebut. \nRumah Sakit (RS) adalah sarana kesehatan\/bangunan tempat untuk melayani penderita yang sakit untuk berobat rawat jalan atau rawat inap. RS dapat merupakan milik Pemerintah Pusat, \nPemerintah Daerah, TNI\/POLRI atau milik swasta\/BUMN. RS Pemerintah Pusat misalnya RSCM\/RSUP Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta, RS Pemerintah Daerah misal RS Abdul Muluk di Lampung, RS Bhayangkara milik POLRI dan RS Swasta misalnya RS Stella Maris di Kota Makasar-Sulawesi Selatan, RS Pelni\/RS Pertamina milik RS BUMN. Termasuk rumah sakit khusus seperti rumah sakit perawatan paru-paru dan rumah sakit jantung. \nRumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin adalah sarana kesehatan\/bangunan untuk pelayanan kesehatan ibu hamil, melahirkan dan ibu nifas serta pelayanan kesehatan bayi dan anak balita. \nPelayanan yang diberikan biasanya pengobatan rawat jalan (kontrol kehamilan) dan rawat inap (untuk melahirkan dan perawatan nifas). Biasanya RSB\/RB dikelola oleh swasta. Misal RSB Bunda Menteng Jakarta. RSB biasanya melakukan pelayanan operasi, sedangkan RB tidak melakukan tindakan operasi. \nPoliklinik adalah sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai untuk pelayanan berobat jalan. \nBiasanya dikelola oleh swasta atau organisasi keagamaan tertentu. \nBalai pengobatan adalah tempat pemeriksaan kesehatan di bawah pengawasan mantri \nkesehatan. \nPuskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat. Puskesmas adalah sebagai unit pelayanan kesehatan milik pemerintah yang bertanggungjawab terhadap pelayanan kesehatan masyarakat untuk wilayah kecamatan, sebagian kecamatan, atau kelurahan\/desa. Puskesmas memberikan pelayanan berobat jalan dengan rawat inap. Biasanya Puskesmas berada di setiap kecamatan dan dapat terdiri dari 2 \u2013 3 puskesmas di dalam 1 kecamatan. \nPuskesmas Pembantu (Pustu) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat untuk wilayah yang lebih kecil, misal di desa\/kelurahan. Pustu merupakan sarana kesehatan milik pemerintah, yang bertanggung jawab ke puskesmas induk di kecamatan. Pustu memberikan pelayanan berobat jalan.\nTempat  praktek  dokter  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek dokter. Biasanya memberikan pelayanan berobat jalan. \nTempat  praktek  bidan  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek bidan. Biasanya memberikan pelayanan ibu hamil dan bayi.  \nPoskesdes  (Pos  Kesehatan  Desa)  merupakan  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  baru  dikembangkan  oleh  pemerintah.  Poskesdes  adalah  Upaya  Kesehatan  Bersumberdaya  Masyarakat  (UKBM)  yang  dibentuk  di  desa\/kelurahan\/nagari  dalam  rangka  mendekatkan\/menyediakan  pelayanan  kesehatan  dasar  bagi  masyarakat  desa.  Pelayanan  Poskesdes meliputi upaya promosi, pencegahan, dan pengobatan yang dilaksanakan oleh tenaga  kesehatan (bidan) dengan melibatkan kader\/tenaga sukarela lainnya. \nPolindes (Pondok Bersalin Desa) adalah suatu tempat yang didirikan masyarakat atas dasar  musyawarah,  sebagai  kelengkapan  dari  pembangunan  kesehatan  masyarakat  desa,  untuk  memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) dan keluarga berencana (KB). Polindes  dikelola  oleh  bidan  di  desa  yang  dapat  bekerja  sama  dengan  dukun  bayi  serta  di  bawah  pengawasan dokter puskesmas setempat.  \nPosyandu merupakan suatu bentuk UKBM yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk  dan  bersama  masyarakat  dalam  penyelenggaraan  pembangunan  kesehatan,  guna  memberdayakan  masyarakat  dan  memberikan  kemudahan  kepada  masyarakat  dalam  memperoleh pelayanan kesehatan dasar.  \nApotek  adalah  suatu  sarana  kesehatan  yang  digunakan  untuk  pembelian  dan  penjualan  obat\/bahan.  Apotek  melayani pembelian obat secara bebas atau dengan  resep dokter.  Apotek  selalu ada tenaga apoteker selaku penanggungjawabnya.  \nToko khusus obat\/jamu adalah suatu sarana kesehatan yang digunakan untuk pembelian dan  penjualan  obat\/bahan  khusus  untuk  obat\/jamu.  Toko  obat\/jamu  biasanya  hanya  melayani  pembelian obat secara bebas.  \nCatatan: Toko khusus obat\/jamu tidak harus menempati bangunan permanen, bisa saja dijual  oleh  pedagang  kaki  lima  dengan  menggunakan  kios  di  pinggir  jalan  yang  tidak  berpindah-pindah.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Sangat mudah","stats":"5333","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Mudah","stats":"28449","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Sulit","stats":"12915","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Sangat sulit","stats":"17426","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V228","name":"r604i_2","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"171","var_end_pos":"171","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Sarana Kesehatan : i. Polindes","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) =1","var_qstn_qstnlit":"Sarana Kesehatan : i. Polindes","var_qstn_postqtxt":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Jumlah sarana kesehatan adalah jumlah secara fisik, berupa bangunan sarana kesehatan yang berada di dalam wilayah desa atau kelurahan tersebut. \nRumah Sakit (RS) adalah sarana kesehatan\/bangunan tempat untuk melayani penderita yang sakit untuk berobat rawat jalan atau rawat inap. RS dapat merupakan milik Pemerintah Pusat, \nPemerintah Daerah, TNI\/POLRI atau milik swasta\/BUMN. RS Pemerintah Pusat misalnya RSCM\/RSUP Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta, RS Pemerintah Daerah misal RS Abdul Muluk di Lampung, RS Bhayangkara milik POLRI dan RS Swasta misalnya RS Stella Maris di Kota Makasar-Sulawesi Selatan, RS Pelni\/RS Pertamina milik RS BUMN. Termasuk rumah sakit khusus seperti rumah sakit perawatan paru-paru dan rumah sakit jantung. \nRumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin adalah sarana kesehatan\/bangunan untuk pelayanan kesehatan ibu hamil, melahirkan dan ibu nifas serta pelayanan kesehatan bayi dan anak balita. \nPelayanan yang diberikan biasanya pengobatan rawat jalan (kontrol kehamilan) dan rawat inap (untuk melahirkan dan perawatan nifas). Biasanya RSB\/RB dikelola oleh swasta. Misal RSB Bunda Menteng Jakarta. RSB biasanya melakukan pelayanan operasi, sedangkan RB tidak melakukan tindakan operasi. \nPoliklinik adalah sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai untuk pelayanan berobat jalan. \nBiasanya dikelola oleh swasta atau organisasi keagamaan tertentu. \nBalai pengobatan adalah tempat pemeriksaan kesehatan di bawah pengawasan mantri \nkesehatan. \nPuskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat. Puskesmas adalah sebagai unit pelayanan kesehatan milik pemerintah yang bertanggungjawab terhadap pelayanan kesehatan masyarakat untuk wilayah kecamatan, sebagian kecamatan, atau kelurahan\/desa. Puskesmas memberikan pelayanan berobat jalan dengan rawat inap. Biasanya Puskesmas berada di setiap kecamatan dan dapat terdiri dari 2 \u2013 3 puskesmas di dalam 1 kecamatan. \nPuskesmas Pembantu (Pustu) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat untuk wilayah yang lebih kecil, misal di desa\/kelurahan. Pustu merupakan sarana kesehatan milik pemerintah, yang bertanggung jawab ke puskesmas induk di kecamatan. Pustu memberikan pelayanan berobat jalan.\nTempat  praktek  dokter  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek dokter. Biasanya memberikan pelayanan berobat jalan. \nTempat  praktek  bidan  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek bidan. Biasanya memberikan pelayanan ibu hamil dan bayi.  \nPoskesdes  (Pos  Kesehatan  Desa)  merupakan  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  baru  dikembangkan  oleh  pemerintah.  Poskesdes  adalah  Upaya  Kesehatan  Bersumberdaya  Masyarakat  (UKBM)  yang  dibentuk  di  desa\/kelurahan\/nagari  dalam  rangka  mendekatkan\/menyediakan  pelayanan  kesehatan  dasar  bagi  masyarakat  desa.  Pelayanan  Poskesdes meliputi upaya promosi, pencegahan, dan pengobatan yang dilaksanakan oleh tenaga  kesehatan (bidan) dengan melibatkan kader\/tenaga sukarela lainnya. \nPolindes (Pondok Bersalin Desa) adalah suatu tempat yang didirikan masyarakat atas dasar  musyawarah,  sebagai  kelengkapan  dari  pembangunan  kesehatan  masyarakat  desa,  untuk  memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) dan keluarga berencana (KB). Polindes  dikelola  oleh  bidan  di  desa  yang  dapat  bekerja  sama  dengan  dukun  bayi  serta  di  bawah  pengawasan dokter puskesmas setempat.  \nPosyandu merupakan suatu bentuk UKBM yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk  dan  bersama  masyarakat  dalam  penyelenggaraan  pembangunan  kesehatan,  guna  memberdayakan  masyarakat  dan  memberikan  kemudahan  kepada  masyarakat  dalam  memperoleh pelayanan kesehatan dasar.  \nApotek  adalah  suatu  sarana  kesehatan  yang  digunakan  untuk  pembelian  dan  penjualan  obat\/bahan.  Apotek  melayani pembelian obat secara bebas atau dengan  resep dokter.  Apotek  selalu ada tenaga apoteker selaku penanggungjawabnya.  \nToko khusus obat\/jamu adalah suatu sarana kesehatan yang digunakan untuk pembelian dan  penjualan  obat\/bahan  khusus  untuk  obat\/jamu.  Toko  obat\/jamu  biasanya  hanya  melayani  pembelian obat secara bebas.  \nCatatan: Toko khusus obat\/jamu tidak harus menempati bangunan permanen, bisa saja dijual  oleh  pedagang  kaki  lima  dengan  menggunakan  kios  di  pinggir  jalan  yang  tidak  berpindah-pindah.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"25271","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"50139","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V229","name":"r604i_3","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"172","var_end_pos":"173","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jika ada, sebutkan jumlahnya","var_qstn_qstnlit":"Jika ada, sebutkan jumlahnya","var_qstn_postqtxt":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"10"}],"var_sumstat":[{"value":"25271","type":"vald"},{"value":"50139","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"18","type":"max"}],"var_txt":"Jumlah sarana kesehatan adalah jumlah secara fisik, berupa bangunan sarana kesehatan yang berada di dalam wilayah desa atau kelurahan tersebut. \nRumah Sakit (RS) adalah sarana kesehatan\/bangunan tempat untuk melayani penderita yang sakit untuk berobat rawat jalan atau rawat inap. RS dapat merupakan milik Pemerintah Pusat, \nPemerintah Daerah, TNI\/POLRI atau milik swasta\/BUMN. RS Pemerintah Pusat misalnya RSCM\/RSUP Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta, RS Pemerintah Daerah misal RS Abdul Muluk di Lampung, RS Bhayangkara milik POLRI dan RS Swasta misalnya RS Stella Maris di Kota Makasar-Sulawesi Selatan, RS Pelni\/RS Pertamina milik RS BUMN. Termasuk rumah sakit khusus seperti rumah sakit perawatan paru-paru dan rumah sakit jantung. \nRumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin adalah sarana kesehatan\/bangunan untuk pelayanan kesehatan ibu hamil, melahirkan dan ibu nifas serta pelayanan kesehatan bayi dan anak balita. \nPelayanan yang diberikan biasanya pengobatan rawat jalan (kontrol kehamilan) dan rawat inap (untuk melahirkan dan perawatan nifas). Biasanya RSB\/RB dikelola oleh swasta. Misal RSB Bunda Menteng Jakarta. RSB biasanya melakukan pelayanan operasi, sedangkan RB tidak melakukan tindakan operasi. \nPoliklinik adalah sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai untuk pelayanan berobat jalan. \nBiasanya dikelola oleh swasta atau organisasi keagamaan tertentu. \nBalai pengobatan adalah tempat pemeriksaan kesehatan di bawah pengawasan mantri \nkesehatan. \nPuskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat. Puskesmas adalah sebagai unit pelayanan kesehatan milik pemerintah yang bertanggungjawab terhadap pelayanan kesehatan masyarakat untuk wilayah kecamatan, sebagian kecamatan, atau kelurahan\/desa. Puskesmas memberikan pelayanan berobat jalan dengan rawat inap. Biasanya Puskesmas berada di setiap kecamatan dan dapat terdiri dari 2 \u2013 3 puskesmas di dalam 1 kecamatan. \nPuskesmas Pembantu (Pustu) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat untuk wilayah yang lebih kecil, misal di desa\/kelurahan. Pustu merupakan sarana kesehatan milik pemerintah, yang bertanggung jawab ke puskesmas induk di kecamatan. Pustu memberikan pelayanan berobat jalan.\nTempat  praktek  dokter  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek dokter. Biasanya memberikan pelayanan berobat jalan. \nTempat  praktek  bidan  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek bidan. Biasanya memberikan pelayanan ibu hamil dan bayi.  \nPoskesdes  (Pos  Kesehatan  Desa)  merupakan  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  baru  dikembangkan  oleh  pemerintah.  Poskesdes  adalah  Upaya  Kesehatan  Bersumberdaya  Masyarakat  (UKBM)  yang  dibentuk  di  desa\/kelurahan\/nagari  dalam  rangka  mendekatkan\/menyediakan  pelayanan  kesehatan  dasar  bagi  masyarakat  desa.  Pelayanan  Poskesdes meliputi upaya promosi, pencegahan, dan pengobatan yang dilaksanakan oleh tenaga  kesehatan (bidan) dengan melibatkan kader\/tenaga sukarela lainnya. \nPolindes (Pondok Bersalin Desa) adalah suatu tempat yang didirikan masyarakat atas dasar  musyawarah,  sebagai  kelengkapan  dari  pembangunan  kesehatan  masyarakat  desa,  untuk  memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) dan keluarga berencana (KB). Polindes  dikelola  oleh  bidan  di  desa  yang  dapat  bekerja  sama  dengan  dukun  bayi  serta  di  bawah  pengawasan dokter puskesmas setempat.  \nPosyandu merupakan suatu bentuk UKBM yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk  dan  bersama  masyarakat  dalam  penyelenggaraan  pembangunan  kesehatan,  guna  memberdayakan  masyarakat  dan  memberikan  kemudahan  kepada  masyarakat  dalam  memperoleh pelayanan kesehatan dasar.  \nApotek  adalah  suatu  sarana  kesehatan  yang  digunakan  untuk  pembelian  dan  penjualan  obat\/bahan.  Apotek  melayani pembelian obat secara bebas atau dengan  resep dokter.  Apotek  selalu ada tenaga apoteker selaku penanggungjawabnya.  \nToko khusus obat\/jamu adalah suatu sarana kesehatan yang digunakan untuk pembelian dan  penjualan  obat\/bahan  khusus  untuk  obat\/jamu.  Toko  obat\/jamu  biasanya  hanya  melayani  pembelian obat secara bebas.  \nCatatan: Toko khusus obat\/jamu tidak harus menempati bangunan permanen, bisa saja dijual  oleh  pedagang  kaki  lima  dengan  menggunakan  kios  di  pinggir  jalan  yang  tidak  berpindah-pindah.","var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"24459","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"521","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"136","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"75","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"30","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"11","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"13","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"14","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"16","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"18","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"50139","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V230","name":"r604i_4","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"174","var_end_pos":"189","var_width":"16","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jarak ke Sarana Kesehatan terdekat : i. Polindes","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 2","var_qstn_qstnlit":"Jarak ke Sarana Kesehatan terdekat : i. Polindes","var_qstn_postqtxt":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"99.8000030517578"}],"var_sumstat":[{"value":"50139","type":"vald"},{"value":"25271","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"99.8","type":"max"}],"var_txt":"Jumlah sarana kesehatan adalah jumlah secara fisik, berupa bangunan sarana kesehatan yang berada di dalam wilayah desa atau kelurahan tersebut. \nRumah Sakit (RS) adalah sarana kesehatan\/bangunan tempat untuk melayani penderita yang sakit untuk berobat rawat jalan atau rawat inap. RS dapat merupakan milik Pemerintah Pusat, \nPemerintah Daerah, TNI\/POLRI atau milik swasta\/BUMN. RS Pemerintah Pusat misalnya RSCM\/RSUP Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta, RS Pemerintah Daerah misal RS Abdul Muluk di Lampung, RS Bhayangkara milik POLRI dan RS Swasta misalnya RS Stella Maris di Kota Makasar-Sulawesi Selatan, RS Pelni\/RS Pertamina milik RS BUMN. Termasuk rumah sakit khusus seperti rumah sakit perawatan paru-paru dan rumah sakit jantung. \nRumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin adalah sarana kesehatan\/bangunan untuk pelayanan kesehatan ibu hamil, melahirkan dan ibu nifas serta pelayanan kesehatan bayi dan anak balita. \nPelayanan yang diberikan biasanya pengobatan rawat jalan (kontrol kehamilan) dan rawat inap (untuk melahirkan dan perawatan nifas). Biasanya RSB\/RB dikelola oleh swasta. Misal RSB Bunda Menteng Jakarta. RSB biasanya melakukan pelayanan operasi, sedangkan RB tidak melakukan tindakan operasi. \nPoliklinik adalah sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai untuk pelayanan berobat jalan. \nBiasanya dikelola oleh swasta atau organisasi keagamaan tertentu. \nBalai pengobatan adalah tempat pemeriksaan kesehatan di bawah pengawasan mantri \nkesehatan. \nPuskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat. Puskesmas adalah sebagai unit pelayanan kesehatan milik pemerintah yang bertanggungjawab terhadap pelayanan kesehatan masyarakat untuk wilayah kecamatan, sebagian kecamatan, atau kelurahan\/desa. Puskesmas memberikan pelayanan berobat jalan dengan rawat inap. Biasanya Puskesmas berada di setiap kecamatan dan dapat terdiri dari 2 \u2013 3 puskesmas di dalam 1 kecamatan. \nPuskesmas Pembantu (Pustu) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat untuk wilayah yang lebih kecil, misal di desa\/kelurahan. Pustu merupakan sarana kesehatan milik pemerintah, yang bertanggung jawab ke puskesmas induk di kecamatan. Pustu memberikan pelayanan berobat jalan.\nTempat  praktek  dokter  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek dokter. Biasanya memberikan pelayanan berobat jalan. \nTempat  praktek  bidan  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek bidan. Biasanya memberikan pelayanan ibu hamil dan bayi.  \nPoskesdes  (Pos  Kesehatan  Desa)  merupakan  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  baru  dikembangkan  oleh  pemerintah.  Poskesdes  adalah  Upaya  Kesehatan  Bersumberdaya  Masyarakat  (UKBM)  yang  dibentuk  di  desa\/kelurahan\/nagari  dalam  rangka  mendekatkan\/menyediakan  pelayanan  kesehatan  dasar  bagi  masyarakat  desa.  Pelayanan  Poskesdes meliputi upaya promosi, pencegahan, dan pengobatan yang dilaksanakan oleh tenaga  kesehatan (bidan) dengan melibatkan kader\/tenaga sukarela lainnya. \nPolindes (Pondok Bersalin Desa) adalah suatu tempat yang didirikan masyarakat atas dasar  musyawarah,  sebagai  kelengkapan  dari  pembangunan  kesehatan  masyarakat  desa,  untuk  memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) dan keluarga berencana (KB). Polindes  dikelola  oleh  bidan  di  desa  yang  dapat  bekerja  sama  dengan  dukun  bayi  serta  di  bawah  pengawasan dokter puskesmas setempat.  \nPosyandu merupakan suatu bentuk UKBM yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk  dan  bersama  masyarakat  dalam  penyelenggaraan  pembangunan  kesehatan,  guna  memberdayakan  masyarakat  dan  memberikan  kemudahan  kepada  masyarakat  dalam  memperoleh pelayanan kesehatan dasar.  \nApotek  adalah  suatu  sarana  kesehatan  yang  digunakan  untuk  pembelian  dan  penjualan  obat\/bahan.  Apotek  melayani pembelian obat secara bebas atau dengan  resep dokter.  Apotek  selalu ada tenaga apoteker selaku penanggungjawabnya.  \nToko khusus obat\/jamu adalah suatu sarana kesehatan yang digunakan untuk pembelian dan  penjualan  obat\/bahan  khusus  untuk  obat\/jamu.  Toko  obat\/jamu  biasanya  hanya  melayani  pembelian obat secara bebas.  \nCatatan: Toko khusus obat\/jamu tidak harus menempati bangunan permanen, bisa saja dijual  oleh  pedagang  kaki  lima  dengan  menggunakan  kios  di  pinggir  jalan  yang  tidak  berpindah-pindah.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V231","name":"r604i_5","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"190","var_end_pos":"190","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kemudahan untuk mencapai : i. Polindes","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 2","var_qstn_qstnlit":"Kemudahan untuk mencapai : i. Polindes","var_qstn_postqtxt":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_sumstat":[{"value":"50139","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Jumlah sarana kesehatan adalah jumlah secara fisik, berupa bangunan sarana kesehatan yang berada di dalam wilayah desa atau kelurahan tersebut. \nRumah Sakit (RS) adalah sarana kesehatan\/bangunan tempat untuk melayani penderita yang sakit untuk berobat rawat jalan atau rawat inap. RS dapat merupakan milik Pemerintah Pusat, \nPemerintah Daerah, TNI\/POLRI atau milik swasta\/BUMN. RS Pemerintah Pusat misalnya RSCM\/RSUP Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta, RS Pemerintah Daerah misal RS Abdul Muluk di Lampung, RS Bhayangkara milik POLRI dan RS Swasta misalnya RS Stella Maris di Kota Makasar-Sulawesi Selatan, RS Pelni\/RS Pertamina milik RS BUMN. Termasuk rumah sakit khusus seperti rumah sakit perawatan paru-paru dan rumah sakit jantung. \nRumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin adalah sarana kesehatan\/bangunan untuk pelayanan kesehatan ibu hamil, melahirkan dan ibu nifas serta pelayanan kesehatan bayi dan anak balita. \nPelayanan yang diberikan biasanya pengobatan rawat jalan (kontrol kehamilan) dan rawat inap (untuk melahirkan dan perawatan nifas). Biasanya RSB\/RB dikelola oleh swasta. Misal RSB Bunda Menteng Jakarta. RSB biasanya melakukan pelayanan operasi, sedangkan RB tidak melakukan tindakan operasi. \nPoliklinik adalah sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai untuk pelayanan berobat jalan. \nBiasanya dikelola oleh swasta atau organisasi keagamaan tertentu. \nBalai pengobatan adalah tempat pemeriksaan kesehatan di bawah pengawasan mantri \nkesehatan. \nPuskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat. Puskesmas adalah sebagai unit pelayanan kesehatan milik pemerintah yang bertanggungjawab terhadap pelayanan kesehatan masyarakat untuk wilayah kecamatan, sebagian kecamatan, atau kelurahan\/desa. Puskesmas memberikan pelayanan berobat jalan dengan rawat inap. Biasanya Puskesmas berada di setiap kecamatan dan dapat terdiri dari 2 \u2013 3 puskesmas di dalam 1 kecamatan. \nPuskesmas Pembantu (Pustu) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat untuk wilayah yang lebih kecil, misal di desa\/kelurahan. Pustu merupakan sarana kesehatan milik pemerintah, yang bertanggung jawab ke puskesmas induk di kecamatan. Pustu memberikan pelayanan berobat jalan.\nTempat  praktek  dokter  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek dokter. Biasanya memberikan pelayanan berobat jalan. \nTempat  praktek  bidan  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek bidan. Biasanya memberikan pelayanan ibu hamil dan bayi.  \nPoskesdes  (Pos  Kesehatan  Desa)  merupakan  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  baru  dikembangkan  oleh  pemerintah.  Poskesdes  adalah  Upaya  Kesehatan  Bersumberdaya  Masyarakat  (UKBM)  yang  dibentuk  di  desa\/kelurahan\/nagari  dalam  rangka  mendekatkan\/menyediakan  pelayanan  kesehatan  dasar  bagi  masyarakat  desa.  Pelayanan  Poskesdes meliputi upaya promosi, pencegahan, dan pengobatan yang dilaksanakan oleh tenaga  kesehatan (bidan) dengan melibatkan kader\/tenaga sukarela lainnya. \nPolindes (Pondok Bersalin Desa) adalah suatu tempat yang didirikan masyarakat atas dasar  musyawarah,  sebagai  kelengkapan  dari  pembangunan  kesehatan  masyarakat  desa,  untuk  memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) dan keluarga berencana (KB). Polindes  dikelola  oleh  bidan  di  desa  yang  dapat  bekerja  sama  dengan  dukun  bayi  serta  di  bawah  pengawasan dokter puskesmas setempat.  \nPosyandu merupakan suatu bentuk UKBM yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk  dan  bersama  masyarakat  dalam  penyelenggaraan  pembangunan  kesehatan,  guna  memberdayakan  masyarakat  dan  memberikan  kemudahan  kepada  masyarakat  dalam  memperoleh pelayanan kesehatan dasar.  \nApotek  adalah  suatu  sarana  kesehatan  yang  digunakan  untuk  pembelian  dan  penjualan  obat\/bahan.  Apotek  melayani pembelian obat secara bebas atau dengan  resep dokter.  Apotek  selalu ada tenaga apoteker selaku penanggungjawabnya.  \nToko khusus obat\/jamu adalah suatu sarana kesehatan yang digunakan untuk pembelian dan  penjualan  obat\/bahan  khusus  untuk  obat\/jamu.  Toko  obat\/jamu  biasanya  hanya  melayani  pembelian obat secara bebas.  \nCatatan: Toko khusus obat\/jamu tidak harus menempati bangunan permanen, bisa saja dijual  oleh  pedagang  kaki  lima  dengan  menggunakan  kios  di  pinggir  jalan  yang  tidak  berpindah-pindah.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Sangat mudah","stats":"5775","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Mudah","stats":"25547","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Sulit","stats":"9293","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Sangat sulit","stats":"9524","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V232","name":"r604j_2","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"191","var_end_pos":"191","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Sarana Kesehatan : j. Posyandu","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) =1","var_qstn_qstnlit":"Sarana Kesehatan : j. Posyandu","var_qstn_postqtxt":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"2"}],"var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"2","type":"max"}],"var_txt":"Jumlah sarana kesehatan adalah jumlah secara fisik, berupa bangunan sarana kesehatan yang berada di dalam wilayah desa atau kelurahan tersebut. \nRumah Sakit (RS) adalah sarana kesehatan\/bangunan tempat untuk melayani penderita yang sakit untuk berobat rawat jalan atau rawat inap. RS dapat merupakan milik Pemerintah Pusat, \nPemerintah Daerah, TNI\/POLRI atau milik swasta\/BUMN. RS Pemerintah Pusat misalnya RSCM\/RSUP Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta, RS Pemerintah Daerah misal RS Abdul Muluk di Lampung, RS Bhayangkara milik POLRI dan RS Swasta misalnya RS Stella Maris di Kota Makasar-Sulawesi Selatan, RS Pelni\/RS Pertamina milik RS BUMN. Termasuk rumah sakit khusus seperti rumah sakit perawatan paru-paru dan rumah sakit jantung. \nRumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin adalah sarana kesehatan\/bangunan untuk pelayanan kesehatan ibu hamil, melahirkan dan ibu nifas serta pelayanan kesehatan bayi dan anak balita. \nPelayanan yang diberikan biasanya pengobatan rawat jalan (kontrol kehamilan) dan rawat inap (untuk melahirkan dan perawatan nifas). Biasanya RSB\/RB dikelola oleh swasta. Misal RSB Bunda Menteng Jakarta. RSB biasanya melakukan pelayanan operasi, sedangkan RB tidak melakukan tindakan operasi. \nPoliklinik adalah sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai untuk pelayanan berobat jalan. \nBiasanya dikelola oleh swasta atau organisasi keagamaan tertentu. \nBalai pengobatan adalah tempat pemeriksaan kesehatan di bawah pengawasan mantri \nkesehatan. \nPuskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat. Puskesmas adalah sebagai unit pelayanan kesehatan milik pemerintah yang bertanggungjawab terhadap pelayanan kesehatan masyarakat untuk wilayah kecamatan, sebagian kecamatan, atau kelurahan\/desa. Puskesmas memberikan pelayanan berobat jalan dengan rawat inap. Biasanya Puskesmas berada di setiap kecamatan dan dapat terdiri dari 2 \u2013 3 puskesmas di dalam 1 kecamatan. \nPuskesmas Pembantu (Pustu) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat untuk wilayah yang lebih kecil, misal di desa\/kelurahan. Pustu merupakan sarana kesehatan milik pemerintah, yang bertanggung jawab ke puskesmas induk di kecamatan. Pustu memberikan pelayanan berobat jalan.\nTempat  praktek  dokter  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek dokter. Biasanya memberikan pelayanan berobat jalan. \nTempat  praktek  bidan  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek bidan. Biasanya memberikan pelayanan ibu hamil dan bayi.  \nPoskesdes  (Pos  Kesehatan  Desa)  merupakan  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  baru  dikembangkan  oleh  pemerintah.  Poskesdes  adalah  Upaya  Kesehatan  Bersumberdaya  Masyarakat  (UKBM)  yang  dibentuk  di  desa\/kelurahan\/nagari  dalam  rangka  mendekatkan\/menyediakan  pelayanan  kesehatan  dasar  bagi  masyarakat  desa.  Pelayanan  Poskesdes meliputi upaya promosi, pencegahan, dan pengobatan yang dilaksanakan oleh tenaga  kesehatan (bidan) dengan melibatkan kader\/tenaga sukarela lainnya. \nPolindes (Pondok Bersalin Desa) adalah suatu tempat yang didirikan masyarakat atas dasar  musyawarah,  sebagai  kelengkapan  dari  pembangunan  kesehatan  masyarakat  desa,  untuk  memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) dan keluarga berencana (KB). Polindes  dikelola  oleh  bidan  di  desa  yang  dapat  bekerja  sama  dengan  dukun  bayi  serta  di  bawah  pengawasan dokter puskesmas setempat.  \nPosyandu merupakan suatu bentuk UKBM yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk  dan  bersama  masyarakat  dalam  penyelenggaraan  pembangunan  kesehatan,  guna  memberdayakan  masyarakat  dan  memberikan  kemudahan  kepada  masyarakat  dalam  memperoleh pelayanan kesehatan dasar.  \nApotek  adalah  suatu  sarana  kesehatan  yang  digunakan  untuk  pembelian  dan  penjualan  obat\/bahan.  Apotek  melayani pembelian obat secara bebas atau dengan  resep dokter.  Apotek  selalu ada tenaga apoteker selaku penanggungjawabnya.  \nToko khusus obat\/jamu adalah suatu sarana kesehatan yang digunakan untuk pembelian dan  penjualan  obat\/bahan  khusus  untuk  obat\/jamu.  Toko  obat\/jamu  biasanya  hanya  melayani  pembelian obat secara bebas.  \nCatatan: Toko khusus obat\/jamu tidak harus menempati bangunan permanen, bisa saja dijual  oleh  pedagang  kaki  lima  dengan  menggunakan  kios  di  pinggir  jalan  yang  tidak  berpindah-pindah.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"70046","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"5364","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V233","name":"r604j_3","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"192","var_end_pos":"193","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jika ada, sebutkan jumlahnya","var_qstn_qstnlit":"Jika ada, sebutkan jumlahnya","var_qstn_postqtxt":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"98"}],"var_sumstat":[{"value":"70046","type":"vald"},{"value":"5364","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"98","type":"max"}],"var_txt":"Jumlah sarana kesehatan adalah jumlah secara fisik, berupa bangunan sarana kesehatan yang berada di dalam wilayah desa atau kelurahan tersebut. \nRumah Sakit (RS) adalah sarana kesehatan\/bangunan tempat untuk melayani penderita yang sakit untuk berobat rawat jalan atau rawat inap. RS dapat merupakan milik Pemerintah Pusat, \nPemerintah Daerah, TNI\/POLRI atau milik swasta\/BUMN. RS Pemerintah Pusat misalnya RSCM\/RSUP Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta, RS Pemerintah Daerah misal RS Abdul Muluk di Lampung, RS Bhayangkara milik POLRI dan RS Swasta misalnya RS Stella Maris di Kota Makasar-Sulawesi Selatan, RS Pelni\/RS Pertamina milik RS BUMN. Termasuk rumah sakit khusus seperti rumah sakit perawatan paru-paru dan rumah sakit jantung. \nRumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin adalah sarana kesehatan\/bangunan untuk pelayanan kesehatan ibu hamil, melahirkan dan ibu nifas serta pelayanan kesehatan bayi dan anak balita. \nPelayanan yang diberikan biasanya pengobatan rawat jalan (kontrol kehamilan) dan rawat inap (untuk melahirkan dan perawatan nifas). Biasanya RSB\/RB dikelola oleh swasta. Misal RSB Bunda Menteng Jakarta. RSB biasanya melakukan pelayanan operasi, sedangkan RB tidak melakukan tindakan operasi. \nPoliklinik adalah sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai untuk pelayanan berobat jalan. \nBiasanya dikelola oleh swasta atau organisasi keagamaan tertentu. \nBalai pengobatan adalah tempat pemeriksaan kesehatan di bawah pengawasan mantri \nkesehatan. \nPuskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat. Puskesmas adalah sebagai unit pelayanan kesehatan milik pemerintah yang bertanggungjawab terhadap pelayanan kesehatan masyarakat untuk wilayah kecamatan, sebagian kecamatan, atau kelurahan\/desa. Puskesmas memberikan pelayanan berobat jalan dengan rawat inap. Biasanya Puskesmas berada di setiap kecamatan dan dapat terdiri dari 2 \u2013 3 puskesmas di dalam 1 kecamatan. \nPuskesmas Pembantu (Pustu) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat untuk wilayah yang lebih kecil, misal di desa\/kelurahan. Pustu merupakan sarana kesehatan milik pemerintah, yang bertanggung jawab ke puskesmas induk di kecamatan. Pustu memberikan pelayanan berobat jalan.\nTempat  praktek  dokter  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek dokter. Biasanya memberikan pelayanan berobat jalan. \nTempat  praktek  bidan  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek bidan. Biasanya memberikan pelayanan ibu hamil dan bayi.  \nPoskesdes  (Pos  Kesehatan  Desa)  merupakan  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  baru  dikembangkan  oleh  pemerintah.  Poskesdes  adalah  Upaya  Kesehatan  Bersumberdaya  Masyarakat  (UKBM)  yang  dibentuk  di  desa\/kelurahan\/nagari  dalam  rangka  mendekatkan\/menyediakan  pelayanan  kesehatan  dasar  bagi  masyarakat  desa.  Pelayanan  Poskesdes meliputi upaya promosi, pencegahan, dan pengobatan yang dilaksanakan oleh tenaga  kesehatan (bidan) dengan melibatkan kader\/tenaga sukarela lainnya. \nPolindes (Pondok Bersalin Desa) adalah suatu tempat yang didirikan masyarakat atas dasar  musyawarah,  sebagai  kelengkapan  dari  pembangunan  kesehatan  masyarakat  desa,  untuk  memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) dan keluarga berencana (KB). Polindes  dikelola  oleh  bidan  di  desa  yang  dapat  bekerja  sama  dengan  dukun  bayi  serta  di  bawah  pengawasan dokter puskesmas setempat.  \nPosyandu merupakan suatu bentuk UKBM yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk  dan  bersama  masyarakat  dalam  penyelenggaraan  pembangunan  kesehatan,  guna  memberdayakan  masyarakat  dan  memberikan  kemudahan  kepada  masyarakat  dalam  memperoleh pelayanan kesehatan dasar.  \nApotek  adalah  suatu  sarana  kesehatan  yang  digunakan  untuk  pembelian  dan  penjualan  obat\/bahan.  Apotek  melayani pembelian obat secara bebas atau dengan  resep dokter.  Apotek  selalu ada tenaga apoteker selaku penanggungjawabnya.  \nToko khusus obat\/jamu adalah suatu sarana kesehatan yang digunakan untuk pembelian dan  penjualan  obat\/bahan  khusus  untuk  obat\/jamu.  Toko  obat\/jamu  biasanya  hanya  melayani  pembelian obat secara bebas.  \nCatatan: Toko khusus obat\/jamu tidak harus menempati bangunan permanen, bisa saja dijual  oleh  pedagang  kaki  lima  dengan  menggunakan  kios  di  pinggir  jalan  yang  tidak  berpindah-pindah.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V234","name":"r604k_2","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"194","var_end_pos":"194","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Sarana Kesehatan : k. Apotek","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) =1","var_qstn_qstnlit":"Sarana Kesehatan : k. Apotek","var_qstn_postqtxt":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Jumlah sarana kesehatan adalah jumlah secara fisik, berupa bangunan sarana kesehatan yang berada di dalam wilayah desa atau kelurahan tersebut. \nRumah Sakit (RS) adalah sarana kesehatan\/bangunan tempat untuk melayani penderita yang sakit untuk berobat rawat jalan atau rawat inap. RS dapat merupakan milik Pemerintah Pusat, \nPemerintah Daerah, TNI\/POLRI atau milik swasta\/BUMN. RS Pemerintah Pusat misalnya RSCM\/RSUP Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta, RS Pemerintah Daerah misal RS Abdul Muluk di Lampung, RS Bhayangkara milik POLRI dan RS Swasta misalnya RS Stella Maris di Kota Makasar-Sulawesi Selatan, RS Pelni\/RS Pertamina milik RS BUMN. Termasuk rumah sakit khusus seperti rumah sakit perawatan paru-paru dan rumah sakit jantung. \nRumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin adalah sarana kesehatan\/bangunan untuk pelayanan kesehatan ibu hamil, melahirkan dan ibu nifas serta pelayanan kesehatan bayi dan anak balita. \nPelayanan yang diberikan biasanya pengobatan rawat jalan (kontrol kehamilan) dan rawat inap (untuk melahirkan dan perawatan nifas). Biasanya RSB\/RB dikelola oleh swasta. Misal RSB Bunda Menteng Jakarta. RSB biasanya melakukan pelayanan operasi, sedangkan RB tidak melakukan tindakan operasi. \nPoliklinik adalah sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai untuk pelayanan berobat jalan. \nBiasanya dikelola oleh swasta atau organisasi keagamaan tertentu. \nBalai pengobatan adalah tempat pemeriksaan kesehatan di bawah pengawasan mantri \nkesehatan. \nPuskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat. Puskesmas adalah sebagai unit pelayanan kesehatan milik pemerintah yang bertanggungjawab terhadap pelayanan kesehatan masyarakat untuk wilayah kecamatan, sebagian kecamatan, atau kelurahan\/desa. Puskesmas memberikan pelayanan berobat jalan dengan rawat inap. Biasanya Puskesmas berada di setiap kecamatan dan dapat terdiri dari 2 \u2013 3 puskesmas di dalam 1 kecamatan. \nPuskesmas Pembantu (Pustu) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat untuk wilayah yang lebih kecil, misal di desa\/kelurahan. Pustu merupakan sarana kesehatan milik pemerintah, yang bertanggung jawab ke puskesmas induk di kecamatan. Pustu memberikan pelayanan berobat jalan.\nTempat  praktek  dokter  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek dokter. Biasanya memberikan pelayanan berobat jalan. \nTempat  praktek  bidan  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek bidan. Biasanya memberikan pelayanan ibu hamil dan bayi.  \nPoskesdes  (Pos  Kesehatan  Desa)  merupakan  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  baru  dikembangkan  oleh  pemerintah.  Poskesdes  adalah  Upaya  Kesehatan  Bersumberdaya  Masyarakat  (UKBM)  yang  dibentuk  di  desa\/kelurahan\/nagari  dalam  rangka  mendekatkan\/menyediakan  pelayanan  kesehatan  dasar  bagi  masyarakat  desa.  Pelayanan  Poskesdes meliputi upaya promosi, pencegahan, dan pengobatan yang dilaksanakan oleh tenaga  kesehatan (bidan) dengan melibatkan kader\/tenaga sukarela lainnya. \nPolindes (Pondok Bersalin Desa) adalah suatu tempat yang didirikan masyarakat atas dasar  musyawarah,  sebagai  kelengkapan  dari  pembangunan  kesehatan  masyarakat  desa,  untuk  memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) dan keluarga berencana (KB). Polindes  dikelola  oleh  bidan  di  desa  yang  dapat  bekerja  sama  dengan  dukun  bayi  serta  di  bawah  pengawasan dokter puskesmas setempat.  \nPosyandu merupakan suatu bentuk UKBM yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk  dan  bersama  masyarakat  dalam  penyelenggaraan  pembangunan  kesehatan,  guna  memberdayakan  masyarakat  dan  memberikan  kemudahan  kepada  masyarakat  dalam  memperoleh pelayanan kesehatan dasar.  \nApotek  adalah  suatu  sarana  kesehatan  yang  digunakan  untuk  pembelian  dan  penjualan  obat\/bahan.  Apotek  melayani pembelian obat secara bebas atau dengan  resep dokter.  Apotek  selalu ada tenaga apoteker selaku penanggungjawabnya.  \nToko khusus obat\/jamu adalah suatu sarana kesehatan yang digunakan untuk pembelian dan  penjualan  obat\/bahan  khusus  untuk  obat\/jamu.  Toko  obat\/jamu  biasanya  hanya  melayani  pembelian obat secara bebas.  \nCatatan: Toko khusus obat\/jamu tidak harus menempati bangunan permanen, bisa saja dijual  oleh  pedagang  kaki  lima  dengan  menggunakan  kios  di  pinggir  jalan  yang  tidak  berpindah-pindah.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"5537","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"69873","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V235","name":"r604k_3","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"195","var_end_pos":"196","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jika ada, sebutkan jumlahnya","var_qstn_qstnlit":"Jika ada, sebutkan jumlahnya","var_qstn_postqtxt":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"98"}],"var_sumstat":[{"value":"5537","type":"vald"},{"value":"69873","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"98","type":"max"}],"var_txt":"Jumlah sarana kesehatan adalah jumlah secara fisik, berupa bangunan sarana kesehatan yang berada di dalam wilayah desa atau kelurahan tersebut. \nRumah Sakit (RS) adalah sarana kesehatan\/bangunan tempat untuk melayani penderita yang sakit untuk berobat rawat jalan atau rawat inap. RS dapat merupakan milik Pemerintah Pusat, \nPemerintah Daerah, TNI\/POLRI atau milik swasta\/BUMN. RS Pemerintah Pusat misalnya RSCM\/RSUP Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta, RS Pemerintah Daerah misal RS Abdul Muluk di Lampung, RS Bhayangkara milik POLRI dan RS Swasta misalnya RS Stella Maris di Kota Makasar-Sulawesi Selatan, RS Pelni\/RS Pertamina milik RS BUMN. Termasuk rumah sakit khusus seperti rumah sakit perawatan paru-paru dan rumah sakit jantung. \nRumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin adalah sarana kesehatan\/bangunan untuk pelayanan kesehatan ibu hamil, melahirkan dan ibu nifas serta pelayanan kesehatan bayi dan anak balita. \nPelayanan yang diberikan biasanya pengobatan rawat jalan (kontrol kehamilan) dan rawat inap (untuk melahirkan dan perawatan nifas). Biasanya RSB\/RB dikelola oleh swasta. Misal RSB Bunda Menteng Jakarta. RSB biasanya melakukan pelayanan operasi, sedangkan RB tidak melakukan tindakan operasi. \nPoliklinik adalah sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai untuk pelayanan berobat jalan. \nBiasanya dikelola oleh swasta atau organisasi keagamaan tertentu. \nBalai pengobatan adalah tempat pemeriksaan kesehatan di bawah pengawasan mantri \nkesehatan. \nPuskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat. Puskesmas adalah sebagai unit pelayanan kesehatan milik pemerintah yang bertanggungjawab terhadap pelayanan kesehatan masyarakat untuk wilayah kecamatan, sebagian kecamatan, atau kelurahan\/desa. Puskesmas memberikan pelayanan berobat jalan dengan rawat inap. Biasanya Puskesmas berada di setiap kecamatan dan dapat terdiri dari 2 \u2013 3 puskesmas di dalam 1 kecamatan. \nPuskesmas Pembantu (Pustu) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat untuk wilayah yang lebih kecil, misal di desa\/kelurahan. Pustu merupakan sarana kesehatan milik pemerintah, yang bertanggung jawab ke puskesmas induk di kecamatan. Pustu memberikan pelayanan berobat jalan.\nTempat  praktek  dokter  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek dokter. Biasanya memberikan pelayanan berobat jalan. \nTempat  praktek  bidan  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek bidan. Biasanya memberikan pelayanan ibu hamil dan bayi.  \nPoskesdes  (Pos  Kesehatan  Desa)  merupakan  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  baru  dikembangkan  oleh  pemerintah.  Poskesdes  adalah  Upaya  Kesehatan  Bersumberdaya  Masyarakat  (UKBM)  yang  dibentuk  di  desa\/kelurahan\/nagari  dalam  rangka  mendekatkan\/menyediakan  pelayanan  kesehatan  dasar  bagi  masyarakat  desa.  Pelayanan  Poskesdes meliputi upaya promosi, pencegahan, dan pengobatan yang dilaksanakan oleh tenaga  kesehatan (bidan) dengan melibatkan kader\/tenaga sukarela lainnya. \nPolindes (Pondok Bersalin Desa) adalah suatu tempat yang didirikan masyarakat atas dasar  musyawarah,  sebagai  kelengkapan  dari  pembangunan  kesehatan  masyarakat  desa,  untuk  memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) dan keluarga berencana (KB). Polindes  dikelola  oleh  bidan  di  desa  yang  dapat  bekerja  sama  dengan  dukun  bayi  serta  di  bawah  pengawasan dokter puskesmas setempat.  \nPosyandu merupakan suatu bentuk UKBM yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk  dan  bersama  masyarakat  dalam  penyelenggaraan  pembangunan  kesehatan,  guna  memberdayakan  masyarakat  dan  memberikan  kemudahan  kepada  masyarakat  dalam  memperoleh pelayanan kesehatan dasar.  \nApotek  adalah  suatu  sarana  kesehatan  yang  digunakan  untuk  pembelian  dan  penjualan  obat\/bahan.  Apotek  melayani pembelian obat secara bebas atau dengan  resep dokter.  Apotek  selalu ada tenaga apoteker selaku penanggungjawabnya.  \nToko khusus obat\/jamu adalah suatu sarana kesehatan yang digunakan untuk pembelian dan  penjualan  obat\/bahan  khusus  untuk  obat\/jamu.  Toko  obat\/jamu  biasanya  hanya  melayani  pembelian obat secara bebas.  \nCatatan: Toko khusus obat\/jamu tidak harus menempati bangunan permanen, bisa saja dijual  oleh  pedagang  kaki  lima  dengan  menggunakan  kios  di  pinggir  jalan  yang  tidak  berpindah-pindah.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V236","name":"r604k_4","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"197","var_end_pos":"212","var_width":"16","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jarak ke Sarana Kesehatan terdekat : k. Apotek","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 2","var_qstn_qstnlit":"Jarak ke Sarana Kesehatan terdekat : k. Apotek","var_qstn_postqtxt":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"99.8000030517578"}],"var_sumstat":[{"value":"69873","type":"vald"},{"value":"5537","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"99.8","type":"max"}],"var_txt":"Jumlah sarana kesehatan adalah jumlah secara fisik, berupa bangunan sarana kesehatan yang berada di dalam wilayah desa atau kelurahan tersebut. \nRumah Sakit (RS) adalah sarana kesehatan\/bangunan tempat untuk melayani penderita yang sakit untuk berobat rawat jalan atau rawat inap. RS dapat merupakan milik Pemerintah Pusat, \nPemerintah Daerah, TNI\/POLRI atau milik swasta\/BUMN. RS Pemerintah Pusat misalnya RSCM\/RSUP Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta, RS Pemerintah Daerah misal RS Abdul Muluk di Lampung, RS Bhayangkara milik POLRI dan RS Swasta misalnya RS Stella Maris di Kota Makasar-Sulawesi Selatan, RS Pelni\/RS Pertamina milik RS BUMN. Termasuk rumah sakit khusus seperti rumah sakit perawatan paru-paru dan rumah sakit jantung. \nRumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin adalah sarana kesehatan\/bangunan untuk pelayanan kesehatan ibu hamil, melahirkan dan ibu nifas serta pelayanan kesehatan bayi dan anak balita. \nPelayanan yang diberikan biasanya pengobatan rawat jalan (kontrol kehamilan) dan rawat inap (untuk melahirkan dan perawatan nifas). Biasanya RSB\/RB dikelola oleh swasta. Misal RSB Bunda Menteng Jakarta. RSB biasanya melakukan pelayanan operasi, sedangkan RB tidak melakukan tindakan operasi. \nPoliklinik adalah sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai untuk pelayanan berobat jalan. \nBiasanya dikelola oleh swasta atau organisasi keagamaan tertentu. \nBalai pengobatan adalah tempat pemeriksaan kesehatan di bawah pengawasan mantri \nkesehatan. \nPuskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat. Puskesmas adalah sebagai unit pelayanan kesehatan milik pemerintah yang bertanggungjawab terhadap pelayanan kesehatan masyarakat untuk wilayah kecamatan, sebagian kecamatan, atau kelurahan\/desa. Puskesmas memberikan pelayanan berobat jalan dengan rawat inap. Biasanya Puskesmas berada di setiap kecamatan dan dapat terdiri dari 2 \u2013 3 puskesmas di dalam 1 kecamatan. \nPuskesmas Pembantu (Pustu) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat untuk wilayah yang lebih kecil, misal di desa\/kelurahan. Pustu merupakan sarana kesehatan milik pemerintah, yang bertanggung jawab ke puskesmas induk di kecamatan. Pustu memberikan pelayanan berobat jalan.\nTempat  praktek  dokter  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek dokter. Biasanya memberikan pelayanan berobat jalan. \nTempat  praktek  bidan  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek bidan. Biasanya memberikan pelayanan ibu hamil dan bayi.  \nPoskesdes  (Pos  Kesehatan  Desa)  merupakan  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  baru  dikembangkan  oleh  pemerintah.  Poskesdes  adalah  Upaya  Kesehatan  Bersumberdaya  Masyarakat  (UKBM)  yang  dibentuk  di  desa\/kelurahan\/nagari  dalam  rangka  mendekatkan\/menyediakan  pelayanan  kesehatan  dasar  bagi  masyarakat  desa.  Pelayanan  Poskesdes meliputi upaya promosi, pencegahan, dan pengobatan yang dilaksanakan oleh tenaga  kesehatan (bidan) dengan melibatkan kader\/tenaga sukarela lainnya. \nPolindes (Pondok Bersalin Desa) adalah suatu tempat yang didirikan masyarakat atas dasar  musyawarah,  sebagai  kelengkapan  dari  pembangunan  kesehatan  masyarakat  desa,  untuk  memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) dan keluarga berencana (KB). Polindes  dikelola  oleh  bidan  di  desa  yang  dapat  bekerja  sama  dengan  dukun  bayi  serta  di  bawah  pengawasan dokter puskesmas setempat.  \nPosyandu merupakan suatu bentuk UKBM yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk  dan  bersama  masyarakat  dalam  penyelenggaraan  pembangunan  kesehatan,  guna  memberdayakan  masyarakat  dan  memberikan  kemudahan  kepada  masyarakat  dalam  memperoleh pelayanan kesehatan dasar.  \nApotek  adalah  suatu  sarana  kesehatan  yang  digunakan  untuk  pembelian  dan  penjualan  obat\/bahan.  Apotek  melayani pembelian obat secara bebas atau dengan  resep dokter.  Apotek  selalu ada tenaga apoteker selaku penanggungjawabnya.  \nToko khusus obat\/jamu adalah suatu sarana kesehatan yang digunakan untuk pembelian dan  penjualan  obat\/bahan  khusus  untuk  obat\/jamu.  Toko  obat\/jamu  biasanya  hanya  melayani  pembelian obat secara bebas.  \nCatatan: Toko khusus obat\/jamu tidak harus menempati bangunan permanen, bisa saja dijual  oleh  pedagang  kaki  lima  dengan  menggunakan  kios  di  pinggir  jalan  yang  tidak  berpindah-pindah.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V237","name":"r604k_5","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"213","var_end_pos":"213","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kemudahan untuk mencapai : k. Apotek","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 2","var_qstn_qstnlit":"Kemudahan untuk mencapai : k. Apotek","var_qstn_postqtxt":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_sumstat":[{"value":"69873","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Jumlah sarana kesehatan adalah jumlah secara fisik, berupa bangunan sarana kesehatan yang berada di dalam wilayah desa atau kelurahan tersebut. \nRumah Sakit (RS) adalah sarana kesehatan\/bangunan tempat untuk melayani penderita yang sakit untuk berobat rawat jalan atau rawat inap. RS dapat merupakan milik Pemerintah Pusat, \nPemerintah Daerah, TNI\/POLRI atau milik swasta\/BUMN. RS Pemerintah Pusat misalnya RSCM\/RSUP Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta, RS Pemerintah Daerah misal RS Abdul Muluk di Lampung, RS Bhayangkara milik POLRI dan RS Swasta misalnya RS Stella Maris di Kota Makasar-Sulawesi Selatan, RS Pelni\/RS Pertamina milik RS BUMN. Termasuk rumah sakit khusus seperti rumah sakit perawatan paru-paru dan rumah sakit jantung. \nRumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin adalah sarana kesehatan\/bangunan untuk pelayanan kesehatan ibu hamil, melahirkan dan ibu nifas serta pelayanan kesehatan bayi dan anak balita. \nPelayanan yang diberikan biasanya pengobatan rawat jalan (kontrol kehamilan) dan rawat inap (untuk melahirkan dan perawatan nifas). Biasanya RSB\/RB dikelola oleh swasta. Misal RSB Bunda Menteng Jakarta. RSB biasanya melakukan pelayanan operasi, sedangkan RB tidak melakukan tindakan operasi. \nPoliklinik adalah sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai untuk pelayanan berobat jalan. \nBiasanya dikelola oleh swasta atau organisasi keagamaan tertentu. \nBalai pengobatan adalah tempat pemeriksaan kesehatan di bawah pengawasan mantri \nkesehatan. \nPuskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat. Puskesmas adalah sebagai unit pelayanan kesehatan milik pemerintah yang bertanggungjawab terhadap pelayanan kesehatan masyarakat untuk wilayah kecamatan, sebagian kecamatan, atau kelurahan\/desa. Puskesmas memberikan pelayanan berobat jalan dengan rawat inap. Biasanya Puskesmas berada di setiap kecamatan dan dapat terdiri dari 2 \u2013 3 puskesmas di dalam 1 kecamatan. \nPuskesmas Pembantu (Pustu) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat untuk wilayah yang lebih kecil, misal di desa\/kelurahan. Pustu merupakan sarana kesehatan milik pemerintah, yang bertanggung jawab ke puskesmas induk di kecamatan. Pustu memberikan pelayanan berobat jalan.\nTempat  praktek  dokter  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek dokter. Biasanya memberikan pelayanan berobat jalan. \nTempat  praktek  bidan  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek bidan. Biasanya memberikan pelayanan ibu hamil dan bayi.  \nPoskesdes  (Pos  Kesehatan  Desa)  merupakan  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  baru  dikembangkan  oleh  pemerintah.  Poskesdes  adalah  Upaya  Kesehatan  Bersumberdaya  Masyarakat  (UKBM)  yang  dibentuk  di  desa\/kelurahan\/nagari  dalam  rangka  mendekatkan\/menyediakan  pelayanan  kesehatan  dasar  bagi  masyarakat  desa.  Pelayanan  Poskesdes meliputi upaya promosi, pencegahan, dan pengobatan yang dilaksanakan oleh tenaga  kesehatan (bidan) dengan melibatkan kader\/tenaga sukarela lainnya. \nPolindes (Pondok Bersalin Desa) adalah suatu tempat yang didirikan masyarakat atas dasar  musyawarah,  sebagai  kelengkapan  dari  pembangunan  kesehatan  masyarakat  desa,  untuk  memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) dan keluarga berencana (KB). Polindes  dikelola  oleh  bidan  di  desa  yang  dapat  bekerja  sama  dengan  dukun  bayi  serta  di  bawah  pengawasan dokter puskesmas setempat.  \nPosyandu merupakan suatu bentuk UKBM yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk  dan  bersama  masyarakat  dalam  penyelenggaraan  pembangunan  kesehatan,  guna  memberdayakan  masyarakat  dan  memberikan  kemudahan  kepada  masyarakat  dalam  memperoleh pelayanan kesehatan dasar.  \nApotek  adalah  suatu  sarana  kesehatan  yang  digunakan  untuk  pembelian  dan  penjualan  obat\/bahan.  Apotek  melayani pembelian obat secara bebas atau dengan  resep dokter.  Apotek  selalu ada tenaga apoteker selaku penanggungjawabnya.  \nToko khusus obat\/jamu adalah suatu sarana kesehatan yang digunakan untuk pembelian dan  penjualan  obat\/bahan  khusus  untuk  obat\/jamu.  Toko  obat\/jamu  biasanya  hanya  melayani  pembelian obat secara bebas.  \nCatatan: Toko khusus obat\/jamu tidak harus menempati bangunan permanen, bisa saja dijual  oleh  pedagang  kaki  lima  dengan  menggunakan  kios  di  pinggir  jalan  yang  tidak  berpindah-pindah.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Sangat mudah","stats":"6471","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Mudah","stats":"39007","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Sulit","stats":"14622","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Sangat sulit","stats":"9773","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V238","name":"r604l_2","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"214","var_end_pos":"214","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Sarana Kesehatan : l. Toko khusus obat\/jamu","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) =1","var_qstn_qstnlit":"Sarana Kesehatan : l. Toko khusus obat\/jamu","var_qstn_postqtxt":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Jumlah sarana kesehatan adalah jumlah secara fisik, berupa bangunan sarana kesehatan yang berada di dalam wilayah desa atau kelurahan tersebut. \nRumah Sakit (RS) adalah sarana kesehatan\/bangunan tempat untuk melayani penderita yang sakit untuk berobat rawat jalan atau rawat inap. RS dapat merupakan milik Pemerintah Pusat, \nPemerintah Daerah, TNI\/POLRI atau milik swasta\/BUMN. RS Pemerintah Pusat misalnya RSCM\/RSUP Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta, RS Pemerintah Daerah misal RS Abdul Muluk di Lampung, RS Bhayangkara milik POLRI dan RS Swasta misalnya RS Stella Maris di Kota Makasar-Sulawesi Selatan, RS Pelni\/RS Pertamina milik RS BUMN. Termasuk rumah sakit khusus seperti rumah sakit perawatan paru-paru dan rumah sakit jantung. \nRumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin adalah sarana kesehatan\/bangunan untuk pelayanan kesehatan ibu hamil, melahirkan dan ibu nifas serta pelayanan kesehatan bayi dan anak balita. \nPelayanan yang diberikan biasanya pengobatan rawat jalan (kontrol kehamilan) dan rawat inap (untuk melahirkan dan perawatan nifas). Biasanya RSB\/RB dikelola oleh swasta. Misal RSB Bunda Menteng Jakarta. RSB biasanya melakukan pelayanan operasi, sedangkan RB tidak melakukan tindakan operasi. \nPoliklinik adalah sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai untuk pelayanan berobat jalan. \nBiasanya dikelola oleh swasta atau organisasi keagamaan tertentu. \nBalai pengobatan adalah tempat pemeriksaan kesehatan di bawah pengawasan mantri \nkesehatan. \nPuskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat. Puskesmas adalah sebagai unit pelayanan kesehatan milik pemerintah yang bertanggungjawab terhadap pelayanan kesehatan masyarakat untuk wilayah kecamatan, sebagian kecamatan, atau kelurahan\/desa. Puskesmas memberikan pelayanan berobat jalan dengan rawat inap. Biasanya Puskesmas berada di setiap kecamatan dan dapat terdiri dari 2 \u2013 3 puskesmas di dalam 1 kecamatan. \nPuskesmas Pembantu (Pustu) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat untuk wilayah yang lebih kecil, misal di desa\/kelurahan. Pustu merupakan sarana kesehatan milik pemerintah, yang bertanggung jawab ke puskesmas induk di kecamatan. Pustu memberikan pelayanan berobat jalan.\nTempat  praktek  dokter  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek dokter. Biasanya memberikan pelayanan berobat jalan. \nTempat  praktek  bidan  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek bidan. Biasanya memberikan pelayanan ibu hamil dan bayi.  \nPoskesdes  (Pos  Kesehatan  Desa)  merupakan  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  baru  dikembangkan  oleh  pemerintah.  Poskesdes  adalah  Upaya  Kesehatan  Bersumberdaya  Masyarakat  (UKBM)  yang  dibentuk  di  desa\/kelurahan\/nagari  dalam  rangka  mendekatkan\/menyediakan  pelayanan  kesehatan  dasar  bagi  masyarakat  desa.  Pelayanan  Poskesdes meliputi upaya promosi, pencegahan, dan pengobatan yang dilaksanakan oleh tenaga  kesehatan (bidan) dengan melibatkan kader\/tenaga sukarela lainnya. \nPolindes (Pondok Bersalin Desa) adalah suatu tempat yang didirikan masyarakat atas dasar  musyawarah,  sebagai  kelengkapan  dari  pembangunan  kesehatan  masyarakat  desa,  untuk  memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) dan keluarga berencana (KB). Polindes  dikelola  oleh  bidan  di  desa  yang  dapat  bekerja  sama  dengan  dukun  bayi  serta  di  bawah  pengawasan dokter puskesmas setempat.  \nPosyandu merupakan suatu bentuk UKBM yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk  dan  bersama  masyarakat  dalam  penyelenggaraan  pembangunan  kesehatan,  guna  memberdayakan  masyarakat  dan  memberikan  kemudahan  kepada  masyarakat  dalam  memperoleh pelayanan kesehatan dasar.  \nApotek  adalah  suatu  sarana  kesehatan  yang  digunakan  untuk  pembelian  dan  penjualan  obat\/bahan.  Apotek  melayani pembelian obat secara bebas atau dengan  resep dokter.  Apotek  selalu ada tenaga apoteker selaku penanggungjawabnya.  \nToko khusus obat\/jamu adalah suatu sarana kesehatan yang digunakan untuk pembelian dan  penjualan  obat\/bahan  khusus  untuk  obat\/jamu.  Toko  obat\/jamu  biasanya  hanya  melayani  pembelian obat secara bebas.  \nCatatan: Toko khusus obat\/jamu tidak harus menempati bangunan permanen, bisa saja dijual  oleh  pedagang  kaki  lima  dengan  menggunakan  kios  di  pinggir  jalan  yang  tidak  berpindah-pindah.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"9560","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"65850","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V239","name":"r604l_3","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"215","var_end_pos":"216","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jika ada, sebutkan jumlahnya","var_qstn_qstnlit":"Jika ada, sebutkan jumlahnya","var_qstn_postqtxt":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"98"}],"var_sumstat":[{"value":"9560","type":"vald"},{"value":"65850","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"98","type":"max"}],"var_txt":"Jumlah sarana kesehatan adalah jumlah secara fisik, berupa bangunan sarana kesehatan yang berada di dalam wilayah desa atau kelurahan tersebut. \nRumah Sakit (RS) adalah sarana kesehatan\/bangunan tempat untuk melayani penderita yang sakit untuk berobat rawat jalan atau rawat inap. RS dapat merupakan milik Pemerintah Pusat, \nPemerintah Daerah, TNI\/POLRI atau milik swasta\/BUMN. RS Pemerintah Pusat misalnya RSCM\/RSUP Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta, RS Pemerintah Daerah misal RS Abdul Muluk di Lampung, RS Bhayangkara milik POLRI dan RS Swasta misalnya RS Stella Maris di Kota Makasar-Sulawesi Selatan, RS Pelni\/RS Pertamina milik RS BUMN. Termasuk rumah sakit khusus seperti rumah sakit perawatan paru-paru dan rumah sakit jantung. \nRumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin adalah sarana kesehatan\/bangunan untuk pelayanan kesehatan ibu hamil, melahirkan dan ibu nifas serta pelayanan kesehatan bayi dan anak balita. \nPelayanan yang diberikan biasanya pengobatan rawat jalan (kontrol kehamilan) dan rawat inap (untuk melahirkan dan perawatan nifas). Biasanya RSB\/RB dikelola oleh swasta. Misal RSB Bunda Menteng Jakarta. RSB biasanya melakukan pelayanan operasi, sedangkan RB tidak melakukan tindakan operasi. \nPoliklinik adalah sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai untuk pelayanan berobat jalan. \nBiasanya dikelola oleh swasta atau organisasi keagamaan tertentu. \nBalai pengobatan adalah tempat pemeriksaan kesehatan di bawah pengawasan mantri \nkesehatan. \nPuskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat. Puskesmas adalah sebagai unit pelayanan kesehatan milik pemerintah yang bertanggungjawab terhadap pelayanan kesehatan masyarakat untuk wilayah kecamatan, sebagian kecamatan, atau kelurahan\/desa. Puskesmas memberikan pelayanan berobat jalan dengan rawat inap. Biasanya Puskesmas berada di setiap kecamatan dan dapat terdiri dari 2 \u2013 3 puskesmas di dalam 1 kecamatan. \nPuskesmas Pembantu (Pustu) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat untuk wilayah yang lebih kecil, misal di desa\/kelurahan. Pustu merupakan sarana kesehatan milik pemerintah, yang bertanggung jawab ke puskesmas induk di kecamatan. Pustu memberikan pelayanan berobat jalan.\nTempat  praktek  dokter  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek dokter. Biasanya memberikan pelayanan berobat jalan. \nTempat  praktek  bidan  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek bidan. Biasanya memberikan pelayanan ibu hamil dan bayi.  \nPoskesdes  (Pos  Kesehatan  Desa)  merupakan  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  baru  dikembangkan  oleh  pemerintah.  Poskesdes  adalah  Upaya  Kesehatan  Bersumberdaya  Masyarakat  (UKBM)  yang  dibentuk  di  desa\/kelurahan\/nagari  dalam  rangka  mendekatkan\/menyediakan  pelayanan  kesehatan  dasar  bagi  masyarakat  desa.  Pelayanan  Poskesdes meliputi upaya promosi, pencegahan, dan pengobatan yang dilaksanakan oleh tenaga  kesehatan (bidan) dengan melibatkan kader\/tenaga sukarela lainnya. \nPolindes (Pondok Bersalin Desa) adalah suatu tempat yang didirikan masyarakat atas dasar  musyawarah,  sebagai  kelengkapan  dari  pembangunan  kesehatan  masyarakat  desa,  untuk  memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) dan keluarga berencana (KB). Polindes  dikelola  oleh  bidan  di  desa  yang  dapat  bekerja  sama  dengan  dukun  bayi  serta  di  bawah  pengawasan dokter puskesmas setempat.  \nPosyandu merupakan suatu bentuk UKBM yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk  dan  bersama  masyarakat  dalam  penyelenggaraan  pembangunan  kesehatan,  guna  memberdayakan  masyarakat  dan  memberikan  kemudahan  kepada  masyarakat  dalam  memperoleh pelayanan kesehatan dasar.  \nApotek  adalah  suatu  sarana  kesehatan  yang  digunakan  untuk  pembelian  dan  penjualan  obat\/bahan.  Apotek  melayani pembelian obat secara bebas atau dengan  resep dokter.  Apotek  selalu ada tenaga apoteker selaku penanggungjawabnya.  \nToko khusus obat\/jamu adalah suatu sarana kesehatan yang digunakan untuk pembelian dan  penjualan  obat\/bahan  khusus  untuk  obat\/jamu.  Toko  obat\/jamu  biasanya  hanya  melayani  pembelian obat secara bebas.  \nCatatan: Toko khusus obat\/jamu tidak harus menempati bangunan permanen, bisa saja dijual  oleh  pedagang  kaki  lima  dengan  menggunakan  kios  di  pinggir  jalan  yang  tidak  berpindah-pindah.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V240","name":"r604l_4","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"217","var_end_pos":"232","var_width":"16","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jarak ke Sarana Kesehatan terdekat : l. Toko khusus obat\/jamu","var_qstn_qstnlit":"Jarak ke Sarana Kesehatan terdekat : l. Toko khusus obat\/jamu","var_qstn_postqtxt":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"99.8000030517578"}],"var_sumstat":[{"value":"65850","type":"vald"},{"value":"9560","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"99.8","type":"max"}],"var_txt":"Jumlah sarana kesehatan adalah jumlah secara fisik, berupa bangunan sarana kesehatan yang berada di dalam wilayah desa atau kelurahan tersebut. \nRumah Sakit (RS) adalah sarana kesehatan\/bangunan tempat untuk melayani penderita yang sakit untuk berobat rawat jalan atau rawat inap. RS dapat merupakan milik Pemerintah Pusat, \nPemerintah Daerah, TNI\/POLRI atau milik swasta\/BUMN. RS Pemerintah Pusat misalnya RSCM\/RSUP Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta, RS Pemerintah Daerah misal RS Abdul Muluk di Lampung, RS Bhayangkara milik POLRI dan RS Swasta misalnya RS Stella Maris di Kota Makasar-Sulawesi Selatan, RS Pelni\/RS Pertamina milik RS BUMN. Termasuk rumah sakit khusus seperti rumah sakit perawatan paru-paru dan rumah sakit jantung. \nRumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin adalah sarana kesehatan\/bangunan untuk pelayanan kesehatan ibu hamil, melahirkan dan ibu nifas serta pelayanan kesehatan bayi dan anak balita. \nPelayanan yang diberikan biasanya pengobatan rawat jalan (kontrol kehamilan) dan rawat inap (untuk melahirkan dan perawatan nifas). Biasanya RSB\/RB dikelola oleh swasta. Misal RSB Bunda Menteng Jakarta. RSB biasanya melakukan pelayanan operasi, sedangkan RB tidak melakukan tindakan operasi. \nPoliklinik adalah sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai untuk pelayanan berobat jalan. \nBiasanya dikelola oleh swasta atau organisasi keagamaan tertentu. \nBalai pengobatan adalah tempat pemeriksaan kesehatan di bawah pengawasan mantri \nkesehatan. \nPuskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat. Puskesmas adalah sebagai unit pelayanan kesehatan milik pemerintah yang bertanggungjawab terhadap pelayanan kesehatan masyarakat untuk wilayah kecamatan, sebagian kecamatan, atau kelurahan\/desa. Puskesmas memberikan pelayanan berobat jalan dengan rawat inap. Biasanya Puskesmas berada di setiap kecamatan dan dapat terdiri dari 2 \u2013 3 puskesmas di dalam 1 kecamatan. \nPuskesmas Pembantu (Pustu) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat untuk wilayah yang lebih kecil, misal di desa\/kelurahan. Pustu merupakan sarana kesehatan milik pemerintah, yang bertanggung jawab ke puskesmas induk di kecamatan. Pustu memberikan pelayanan berobat jalan.\nTempat  praktek  dokter  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek dokter. Biasanya memberikan pelayanan berobat jalan. \nTempat  praktek  bidan  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek bidan. Biasanya memberikan pelayanan ibu hamil dan bayi.  \nPoskesdes  (Pos  Kesehatan  Desa)  merupakan  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  baru  dikembangkan  oleh  pemerintah.  Poskesdes  adalah  Upaya  Kesehatan  Bersumberdaya  Masyarakat  (UKBM)  yang  dibentuk  di  desa\/kelurahan\/nagari  dalam  rangka  mendekatkan\/menyediakan  pelayanan  kesehatan  dasar  bagi  masyarakat  desa.  Pelayanan  Poskesdes meliputi upaya promosi, pencegahan, dan pengobatan yang dilaksanakan oleh tenaga  kesehatan (bidan) dengan melibatkan kader\/tenaga sukarela lainnya. \nPolindes (Pondok Bersalin Desa) adalah suatu tempat yang didirikan masyarakat atas dasar  musyawarah,  sebagai  kelengkapan  dari  pembangunan  kesehatan  masyarakat  desa,  untuk  memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) dan keluarga berencana (KB). Polindes  dikelola  oleh  bidan  di  desa  yang  dapat  bekerja  sama  dengan  dukun  bayi  serta  di  bawah  pengawasan dokter puskesmas setempat.  \nPosyandu merupakan suatu bentuk UKBM yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk  dan  bersama  masyarakat  dalam  penyelenggaraan  pembangunan  kesehatan,  guna  memberdayakan  masyarakat  dan  memberikan  kemudahan  kepada  masyarakat  dalam  memperoleh pelayanan kesehatan dasar.  \nApotek  adalah  suatu  sarana  kesehatan  yang  digunakan  untuk  pembelian  dan  penjualan  obat\/bahan.  Apotek  melayani pembelian obat secara bebas atau dengan  resep dokter.  Apotek  selalu ada tenaga apoteker selaku penanggungjawabnya.  \nToko khusus obat\/jamu adalah suatu sarana kesehatan yang digunakan untuk pembelian dan  penjualan  obat\/bahan  khusus  untuk  obat\/jamu.  Toko  obat\/jamu  biasanya  hanya  melayani  pembelian obat secara bebas.  \nCatatan: Toko khusus obat\/jamu tidak harus menempati bangunan permanen, bisa saja dijual  oleh  pedagang  kaki  lima  dengan  menggunakan  kios  di  pinggir  jalan  yang  tidak  berpindah-pindah.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V241","name":"r604l_5","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"233","var_end_pos":"233","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kemudahan untuk mencapai : l. Toko khusus obat\/jamu","var_qstn_qstnlit":"Kemudahan untuk mencapai : l. Toko khusus obat\/jamu","var_qstn_postqtxt":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_qstn_ivulnstr":"Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini. \nKolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode \"1\", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).\nKolom (4) dan Kolom (5):  \nBila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode \"2\"), maka perlu  ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa\/kelurahan\/nagari  ke  sarana  kesehatan  terdekat  pada  kolom  (4). Jika  jaraknya kurang  dari  1 km maka tuliskan  angka  00.  Isikan  juga  Kolom  (5)  tentang  kemudahan  untuk  mencapai  sarana  kesehatan  dari Kantor\/Balai Desa\/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit  dan  sangat  sulit  adalah  merupakan  persepsi  dari  Kepala  Desa\/Lurah  atau  perangkat  desa\/  kelurahan  untuk  sampai  di  sarana  kesehatan  tersebut  dengan  memperhitungkan  sarana  transportasi atau alat transport yang digunakan\/dipakai.","var_sumstat":[{"value":"65850","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Jumlah sarana kesehatan adalah jumlah secara fisik, berupa bangunan sarana kesehatan yang berada di dalam wilayah desa atau kelurahan tersebut. \nRumah Sakit (RS) adalah sarana kesehatan\/bangunan tempat untuk melayani penderita yang sakit untuk berobat rawat jalan atau rawat inap. RS dapat merupakan milik Pemerintah Pusat, \nPemerintah Daerah, TNI\/POLRI atau milik swasta\/BUMN. RS Pemerintah Pusat misalnya RSCM\/RSUP Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta, RS Pemerintah Daerah misal RS Abdul Muluk di Lampung, RS Bhayangkara milik POLRI dan RS Swasta misalnya RS Stella Maris di Kota Makasar-Sulawesi Selatan, RS Pelni\/RS Pertamina milik RS BUMN. Termasuk rumah sakit khusus seperti rumah sakit perawatan paru-paru dan rumah sakit jantung. \nRumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin adalah sarana kesehatan\/bangunan untuk pelayanan kesehatan ibu hamil, melahirkan dan ibu nifas serta pelayanan kesehatan bayi dan anak balita. \nPelayanan yang diberikan biasanya pengobatan rawat jalan (kontrol kehamilan) dan rawat inap (untuk melahirkan dan perawatan nifas). Biasanya RSB\/RB dikelola oleh swasta. Misal RSB Bunda Menteng Jakarta. RSB biasanya melakukan pelayanan operasi, sedangkan RB tidak melakukan tindakan operasi. \nPoliklinik adalah sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai untuk pelayanan berobat jalan. \nBiasanya dikelola oleh swasta atau organisasi keagamaan tertentu. \nBalai pengobatan adalah tempat pemeriksaan kesehatan di bawah pengawasan mantri \nkesehatan. \nPuskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat. Puskesmas adalah sebagai unit pelayanan kesehatan milik pemerintah yang bertanggungjawab terhadap pelayanan kesehatan masyarakat untuk wilayah kecamatan, sebagian kecamatan, atau kelurahan\/desa. Puskesmas memberikan pelayanan berobat jalan dengan rawat inap. Biasanya Puskesmas berada di setiap kecamatan dan dapat terdiri dari 2 \u2013 3 puskesmas di dalam 1 kecamatan. \nPuskesmas Pembantu (Pustu) sebagai sarana kesehatan\/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat untuk wilayah yang lebih kecil, misal di desa\/kelurahan. Pustu merupakan sarana kesehatan milik pemerintah, yang bertanggung jawab ke puskesmas induk di kecamatan. Pustu memberikan pelayanan berobat jalan.\nTempat  praktek  dokter  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek dokter. Biasanya memberikan pelayanan berobat jalan. \nTempat  praktek  bidan  adalah  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  digunakan  untuk  tempat  praktek bidan. Biasanya memberikan pelayanan ibu hamil dan bayi.  \nPoskesdes  (Pos  Kesehatan  Desa)  merupakan  sarana  kesehatan\/bangunan  yang  baru  dikembangkan  oleh  pemerintah.  Poskesdes  adalah  Upaya  Kesehatan  Bersumberdaya  Masyarakat  (UKBM)  yang  dibentuk  di  desa\/kelurahan\/nagari  dalam  rangka  mendekatkan\/menyediakan  pelayanan  kesehatan  dasar  bagi  masyarakat  desa.  Pelayanan  Poskesdes meliputi upaya promosi, pencegahan, dan pengobatan yang dilaksanakan oleh tenaga  kesehatan (bidan) dengan melibatkan kader\/tenaga sukarela lainnya. \nPolindes (Pondok Bersalin Desa) adalah suatu tempat yang didirikan masyarakat atas dasar  musyawarah,  sebagai  kelengkapan  dari  pembangunan  kesehatan  masyarakat  desa,  untuk  memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) dan keluarga berencana (KB). Polindes  dikelola  oleh  bidan  di  desa  yang  dapat  bekerja  sama  dengan  dukun  bayi  serta  di  bawah  pengawasan dokter puskesmas setempat.  \nPosyandu merupakan suatu bentuk UKBM yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk  dan  bersama  masyarakat  dalam  penyelenggaraan  pembangunan  kesehatan,  guna  memberdayakan  masyarakat  dan  memberikan  kemudahan  kepada  masyarakat  dalam  memperoleh pelayanan kesehatan dasar.  \nApotek  adalah  suatu  sarana  kesehatan  yang  digunakan  untuk  pembelian  dan  penjualan  obat\/bahan.  Apotek  melayani pembelian obat secara bebas atau dengan  resep dokter.  Apotek  selalu ada tenaga apoteker selaku penanggungjawabnya.  \nToko khusus obat\/jamu adalah suatu sarana kesehatan yang digunakan untuk pembelian dan  penjualan  obat\/bahan  khusus  untuk  obat\/jamu.  Toko  obat\/jamu  biasanya  hanya  melayani  pembelian obat secara bebas.  \nCatatan: Toko khusus obat\/jamu tidak harus menempati bangunan permanen, bisa saja dijual  oleh  pedagang  kaki  lima  dengan  menggunakan  kios  di  pinggir  jalan  yang  tidak  berpindah-pindah.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Sangat mudah","stats":"6907","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Mudah","stats":"37014","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Sulit","stats":"12608","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Sangat sulit","stats":"9321","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V242","name":"r605a","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"234","var_end_pos":"234","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kegiatan Posyandu","var_qstn_preqtxt":"Jika R604j  Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Kegiatan Posyandu setahun terakhir: a. Kegiatan Posyandu","var_qstn_postqtxt":"Jika jawabannya (3), maka pertanyaan dilanjutkan ke R606","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"3"}],"var_sumstat":[{"value":"70046","type":"vald"},{"value":"5364","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"3","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 604.j Kolom (2) berkode \u201d1\u201d yang artinya ada Posyandu di desa ini. Posyandu mempunyai 2 (dua) kegiatan yaitu kegiatan utama dan tambahan. Kegiatan utama antara lain: \n1. Pelayanan kesehatan ibu dan anak yaitu penimbangan balita dan pemberian tablet Fe untuk ibu hamil oleh kader kesehatan, penyuluhan dan lain-lain, bagi ibu hamil, ibu nifas dan menyusui, serta bayi dan anak balita. \n2. Keluarga Berencana \n3. Imunisasi \n4. Gizi \n5. Pencegahan dan penanggulangan diare \nKegiatan tambahan misalnya perbaikan lingkungan, dan pemberantasan penyakit menular. \nKegiatan ini disebut posyandu plus. \nSeluruhnya aktif artinya semua posyandu yang berada di dalam 1 (satu) desa tersebut melaksanakan kegiatan posyandu. \nSebagian aktif artinya hanya sebagian dari semua posyandu di desa tersebut yang melaksanakan kegiatan posyandu. \nTidak ada yang aktif artinya dari semua posyandu yang ada di desa sama sekali tidak ada yang melaksanakan kegiatan posyandu. Artinya ada bangunan fisik dan berfungsi, tetapi masyarakat tidak memanfaatkannya.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Seluruhnya aktif","stats":"63589","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Sebagian aktif","stats":"5807","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Tidak ada yang aktif","stats":"650","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"5364","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V243","name":"r605b","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"235","var_end_pos":"235","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Diadakan setiap","var_qstn_preqtxt":"Jika R604j  Kolom (2) = 1\nJika R605a = 1 atau 2","var_qstn_qstnlit":"Kegiatan Posyandu setahun terakhir: b. Diadakan setiap","var_sumstat":[{"value":"69423","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 604.j Kolom (2) berkode \u201d1\u201d yang artinya ada Posyandu di desa ini. Posyandu mempunyai 2 (dua) kegiatan yaitu kegiatan utama dan tambahan. Kegiatan utama antara lain: \n1. Pelayanan kesehatan ibu dan anak yaitu penimbangan balita dan pemberian tablet Fe untuk ibu hamil oleh kader kesehatan, penyuluhan dan lain-lain, bagi ibu hamil, ibu nifas dan menyusui, serta bayi dan anak balita. \n2. Keluarga Berencana \n3. Imunisasi \n4. Gizi \n5. Pencegahan dan penanggulangan diare \nKegiatan tambahan misalnya perbaikan lingkungan, dan pemberantasan penyakit menular. \nKegiatan ini disebut posyandu plus. \nSeluruhnya aktif artinya semua posyandu yang berada di dalam 1 (satu) desa tersebut melaksanakan kegiatan posyandu. \nSebagian aktif artinya hanya sebagian dari semua posyandu di desa tersebut yang melaksanakan kegiatan posyandu. \nTidak ada yang aktif artinya dari semua posyandu yang ada di desa sama sekali tidak ada yang melaksanakan kegiatan posyandu. Artinya ada bangunan fisik dan berfungsi, tetapi masyarakat tidak memanfaatkannya.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Satu bulan","stats":"64761","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Lebih dari satu bulan","stats":"4662","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V244","name":"r606a1","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"236","var_end_pos":"237","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Dokter Pria","var_qstn_qstnlit":"Tenaga kesehatan yang tinggal di desa\/kelurahan ini : a. 1. Dokter Pria","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"35"}],"var_sumstat":[{"value":"75144","type":"vald"},{"value":"266","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"98","type":"max"}],"var_txt":"Tenaga kesehatan yang tinggal di desa\/kelurahan ini adalah semua tenaga kesehatan yang tinggal dan berada di dalam desa\/kelurahan setempat. \nDokter yang dicakup pada Rincian 606.a.1 dan Rincian 606.a.2 adalah dokter umum dan dokter ahli\/spesialis (THT, kelamin, kebidanan, mata dan sebagainya) tidak termasuk dokter gigi atau dokter hewan. \nBidan adalah seorang petugas paramedis yang berdomisili\/tinggal di desa\/kelurahan atau yang bertugas sebagai bidan di desa dengan SK (Bidan Di Desa). \nMantri kesehatan adalah petugas paramedis yang melayani pemeriksaan kesehatan pasien baik di Puskesmas, balai pengobatan atau di rumah. \nDukun bayi adalah orang yang pekerjaannya menolong wanita melahirkan, baik sebagai pekerjaan sambilan maupun utama. Contoh: paraji (di Jawa Barat).","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V245","name":"r606a2","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"238","var_end_pos":"239","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Dokter Wanita","var_qstn_qstnlit":"Tenaga kesehatan yang tinggal di desa\/kelurahan ini : a. 2. Dokter Wanita","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"47"}],"var_sumstat":[{"value":"75146","type":"vald"},{"value":"264","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"98","type":"max"}],"var_txt":"Tenaga kesehatan yang tinggal di desa\/kelurahan ini adalah semua tenaga kesehatan yang tinggal dan berada di dalam desa\/kelurahan setempat. \nDokter yang dicakup pada Rincian 606.a.1 dan Rincian 606.a.2 adalah dokter umum dan dokter ahli\/spesialis (THT, kelamin, kebidanan, mata dan sebagainya) tidak termasuk dokter gigi atau dokter hewan. \nBidan adalah seorang petugas paramedis yang berdomisili\/tinggal di desa\/kelurahan atau yang bertugas sebagai bidan di desa dengan SK (Bidan Di Desa). \nMantri kesehatan adalah petugas paramedis yang melayani pemeriksaan kesehatan pasien baik di Puskesmas, balai pengobatan atau di rumah. \nDukun bayi adalah orang yang pekerjaannya menolong wanita melahirkan, baik sebagai pekerjaan sambilan maupun utama. Contoh: paraji (di Jawa Barat).","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V246","name":"r606b","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"240","var_end_pos":"241","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Dokter Gigi","var_qstn_qstnlit":"Tenaga kesehatan yang tinggal di desa\/kelurahan ini : b. Dokter Gigi","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"30"}],"var_sumstat":[{"value":"75135","type":"vald"},{"value":"275","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"98","type":"max"}],"var_txt":"Tenaga kesehatan yang tinggal di desa\/kelurahan ini adalah semua tenaga kesehatan yang tinggal dan berada di dalam desa\/kelurahan setempat. \nDokter yang dicakup pada Rincian 606.a.1 dan Rincian 606.a.2 adalah dokter umum dan dokter ahli\/spesialis (THT, kelamin, kebidanan, mata dan sebagainya) tidak termasuk dokter gigi atau dokter hewan. \nBidan adalah seorang petugas paramedis yang berdomisili\/tinggal di desa\/kelurahan atau yang bertugas sebagai bidan di desa dengan SK (Bidan Di Desa). \nMantri kesehatan adalah petugas paramedis yang melayani pemeriksaan kesehatan pasien baik di Puskesmas, balai pengobatan atau di rumah. \nDukun bayi adalah orang yang pekerjaannya menolong wanita melahirkan, baik sebagai pekerjaan sambilan maupun utama. Contoh: paraji (di Jawa Barat).","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V247","name":"r606c","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"242","var_end_pos":"243","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Bidan","var_qstn_qstnlit":"Tenaga kesehatan yang tinggal di desa\/kelurahan ini : c. Bidan","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"50"}],"var_sumstat":[{"value":"75250","type":"vald"},{"value":"160","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"98","type":"max"}],"var_txt":"Tenaga kesehatan yang tinggal di desa\/kelurahan ini adalah semua tenaga kesehatan yang tinggal dan berada di dalam desa\/kelurahan setempat. \nDokter yang dicakup pada Rincian 606.a.1 dan Rincian 606.a.2 adalah dokter umum dan dokter ahli\/spesialis (THT, kelamin, kebidanan, mata dan sebagainya) tidak termasuk dokter gigi atau dokter hewan. \nBidan adalah seorang petugas paramedis yang berdomisili\/tinggal di desa\/kelurahan atau yang bertugas sebagai bidan di desa dengan SK (Bidan Di Desa). \nMantri kesehatan adalah petugas paramedis yang melayani pemeriksaan kesehatan pasien baik di Puskesmas, balai pengobatan atau di rumah. \nDukun bayi adalah orang yang pekerjaannya menolong wanita melahirkan, baik sebagai pekerjaan sambilan maupun utama. Contoh: paraji (di Jawa Barat).","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V248","name":"r606d","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"244","var_end_pos":"245","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Tenaga kesehatan lainnya (Mantri Kesehatan)","var_qstn_qstnlit":"Tenaga kesehatan yang tinggal di desa\/kelurahan ini : d. Tenaga kesehatan lainnya (Mantri Kesehatan)","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"98"}],"var_sumstat":[{"value":"75228","type":"vald"},{"value":"182","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"98","type":"max"}],"var_txt":"Tenaga kesehatan yang tinggal di desa\/kelurahan ini adalah semua tenaga kesehatan yang tinggal dan berada di dalam desa\/kelurahan setempat. \nDokter yang dicakup pada Rincian 606.a.1 dan Rincian 606.a.2 adalah dokter umum dan dokter ahli\/spesialis (THT, kelamin, kebidanan, mata dan sebagainya) tidak termasuk dokter gigi atau dokter hewan. \nBidan adalah seorang petugas paramedis yang berdomisili\/tinggal di desa\/kelurahan atau yang bertugas sebagai bidan di desa dengan SK (Bidan Di Desa). \nMantri kesehatan adalah petugas paramedis yang melayani pemeriksaan kesehatan pasien baik di Puskesmas, balai pengobatan atau di rumah. \nDukun bayi adalah orang yang pekerjaannya menolong wanita melahirkan, baik sebagai pekerjaan sambilan maupun utama. Contoh: paraji (di Jawa Barat).","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V249","name":"r606e","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"246","var_end_pos":"247","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Dukun bayi","var_qstn_qstnlit":"Tenaga kesehatan yang tinggal di desa\/kelurahan ini : e. Dukun bayi","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"36"}],"var_sumstat":[{"value":"75256","type":"vald"},{"value":"154","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"98","type":"max"}],"var_txt":"Tenaga kesehatan yang tinggal di desa\/kelurahan ini adalah semua tenaga kesehatan yang tinggal dan berada di dalam desa\/kelurahan setempat. \nDokter yang dicakup pada Rincian 606.a.1 dan Rincian 606.a.2 adalah dokter umum dan dokter ahli\/spesialis (THT, kelamin, kebidanan, mata dan sebagainya) tidak termasuk dokter gigi atau dokter hewan. \nBidan adalah seorang petugas paramedis yang berdomisili\/tinggal di desa\/kelurahan atau yang bertugas sebagai bidan di desa dengan SK (Bidan Di Desa). \nMantri kesehatan adalah petugas paramedis yang melayani pemeriksaan kesehatan pasien baik di Puskesmas, balai pengobatan atau di rumah. \nDukun bayi adalah orang yang pekerjaannya menolong wanita melahirkan, baik sebagai pekerjaan sambilan maupun utama. Contoh: paraji (di Jawa Barat).","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V250","name":"r607a_2","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"248","var_end_pos":"248","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Wabah penyakit selama setahun terakhir : a. Muntaber\/Diare","var_qstn_qstnlit":"Wabah penyakit selama setahun terakhir : a. Muntaber\/Diare","var_qstn_ivulnstr":"Isikan Kolom (3) dan Kolom (4) jika Kolom (2) berkode \"1\" artinya ada wabah di desa ini.","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Wabah penyakit dapat terjadi di suatu daerah desa\/kelurahan, dimana di dalam desa\/kelurahan tersebut terjadi peningkatan kasus penyakit tertentu misalnya penyakit muntaber\/diare, demam berdarah, campak, infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), malaria, flu burung, gizi buruk balita, TBC, atau lainnya. Jika terjadi peningkatan kasus penyakit yang lebih besar maka disebut wabah atau kejadian luar biasa (KLB). Ketika wabah terjadi kadang ada anggota masyarakat (penderita) yang sampai meninggal. \nCatatan: Satu kasus yang terjadi dapat dikatakan sebagai wabah apabila kasus tersebut sangat berbahaya.\nContohnya penyakit Tetanus Neonetorum (tetanus pada bayi), flu burung, dan HIV\/AIDS.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"14258","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"61152","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V251","name":"r607a_3","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"249","var_end_pos":"250","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah penderita : a. Muntaber\/Diare","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Jumlah penderita : a. Muntaber\/Diare","var_qstn_ivulnstr":"Isikan Kolom (3) dan Kolom (4) jika Kolom (2) berkode \"1\" artinya ada wabah di desa ini.","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"98"}],"var_sumstat":[{"value":"14258","type":"vald"},{"value":"61152","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"98","type":"max"}],"var_txt":"Wabah penyakit dapat terjadi di suatu daerah desa\/kelurahan, dimana di dalam desa\/kelurahan tersebut terjadi peningkatan kasus penyakit tertentu misalnya penyakit muntaber\/diare, demam berdarah, campak, infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), malaria, flu burung, gizi buruk balita, TBC, atau lainnya. Jika terjadi peningkatan kasus penyakit yang lebih besar maka disebut wabah atau kejadian luar biasa (KLB). Ketika wabah terjadi kadang ada anggota masyarakat (penderita) yang sampai meninggal. \nCatatan: Satu kasus yang terjadi dapat dikatakan sebagai wabah apabila kasus tersebut sangat berbahaya.\nContohnya penyakit Tetanus Neonetorum (tetanus pada bayi), flu burung, dan HIV\/AIDS.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V252","name":"r607a_4","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"251","var_end_pos":"252","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah yang meninggal :  a. Muntaber\/Diare","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Jumlah yang meninggal :  a. Muntaber\/Diare","var_qstn_ivulnstr":"Isikan Kolom (3) dan Kolom (4) jika Kolom (2) berkode \"1\" artinya ada wabah di desa ini.","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"18"}],"var_sumstat":[{"value":"14258","type":"vald"},{"value":"61152","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"98","type":"max"}],"var_txt":"Wabah penyakit dapat terjadi di suatu daerah desa\/kelurahan, dimana di dalam desa\/kelurahan tersebut terjadi peningkatan kasus penyakit tertentu misalnya penyakit muntaber\/diare, demam berdarah, campak, infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), malaria, flu burung, gizi buruk balita, TBC, atau lainnya. Jika terjadi peningkatan kasus penyakit yang lebih besar maka disebut wabah atau kejadian luar biasa (KLB). Ketika wabah terjadi kadang ada anggota masyarakat (penderita) yang sampai meninggal. \nCatatan: Satu kasus yang terjadi dapat dikatakan sebagai wabah apabila kasus tersebut sangat berbahaya.\nContohnya penyakit Tetanus Neonetorum (tetanus pada bayi), flu burung, dan HIV\/AIDS.","var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"12411","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"937","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"450","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"169","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"72","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"75","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"40","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"18","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"17","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"18","type":"freq"},{"value":"11","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"14","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"16","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"18","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"19","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"23","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"26","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"31","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"38","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"39","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"52","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"60","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"98","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"61152","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V253","name":"r607b_2","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"253","var_end_pos":"253","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Wabah penyakit selama setahun terakhir : b. Demam Berdarah","var_qstn_qstnlit":"Wabah penyakit selama setahun terakhir : b. Demam Berdarah","var_qstn_ivulnstr":"Isikan Kolom (3) dan Kolom (4) jika Kolom (2) berkode \"1\" artinya ada wabah di desa ini.","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Wabah penyakit dapat terjadi di suatu daerah desa\/kelurahan, dimana di dalam desa\/kelurahan tersebut terjadi peningkatan kasus penyakit tertentu misalnya penyakit muntaber\/diare, demam berdarah, campak, infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), malaria, flu burung, gizi buruk balita, TBC, atau lainnya. Jika terjadi peningkatan kasus penyakit yang lebih besar maka disebut wabah atau kejadian luar biasa (KLB). Ketika wabah terjadi kadang ada anggota masyarakat (penderita) yang sampai meninggal. \nCatatan: Satu kasus yang terjadi dapat dikatakan sebagai wabah apabila kasus tersebut sangat berbahaya.\nContohnya penyakit Tetanus Neonetorum (tetanus pada bayi), flu burung, dan HIV\/AIDS.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"10917","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"64493","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V254","name":"r607b_3","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"254","var_end_pos":"255","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah penderita : b. Demam Berdarah","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Jumlah penderita : b. Demam Berdarah","var_qstn_ivulnstr":"Isikan Kolom (3) dan Kolom (4) jika Kolom (2) berkode \"1\" artinya ada wabah di desa ini.","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"98"}],"var_sumstat":[{"value":"10917","type":"vald"},{"value":"64493","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"98","type":"max"}],"var_txt":"Wabah penyakit dapat terjadi di suatu daerah desa\/kelurahan, dimana di dalam desa\/kelurahan tersebut terjadi peningkatan kasus penyakit tertentu misalnya penyakit muntaber\/diare, demam berdarah, campak, infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), malaria, flu burung, gizi buruk balita, TBC, atau lainnya. Jika terjadi peningkatan kasus penyakit yang lebih besar maka disebut wabah atau kejadian luar biasa (KLB). Ketika wabah terjadi kadang ada anggota masyarakat (penderita) yang sampai meninggal. \nCatatan: Satu kasus yang terjadi dapat dikatakan sebagai wabah apabila kasus tersebut sangat berbahaya.\nContohnya penyakit Tetanus Neonetorum (tetanus pada bayi), flu burung, dan HIV\/AIDS.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V255","name":"r607b_4","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"256","var_end_pos":"257","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah yang meninggal :  b. Demam Berdarah","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Jumlah yang meninggal :  b. Demam Berdarah","var_qstn_ivulnstr":"Isikan Kolom (3) dan Kolom (4) jika Kolom (2) berkode \"1\" artinya ada wabah di desa ini.","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"15"}],"var_sumstat":[{"value":"10917","type":"vald"},{"value":"64493","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"15","type":"max"}],"var_txt":"Wabah penyakit dapat terjadi di suatu daerah desa\/kelurahan, dimana di dalam desa\/kelurahan tersebut terjadi peningkatan kasus penyakit tertentu misalnya penyakit muntaber\/diare, demam berdarah, campak, infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), malaria, flu burung, gizi buruk balita, TBC, atau lainnya. Jika terjadi peningkatan kasus penyakit yang lebih besar maka disebut wabah atau kejadian luar biasa (KLB). Ketika wabah terjadi kadang ada anggota masyarakat (penderita) yang sampai meninggal. \nCatatan: Satu kasus yang terjadi dapat dikatakan sebagai wabah apabila kasus tersebut sangat berbahaya.\nContohnya penyakit Tetanus Neonetorum (tetanus pada bayi), flu burung, dan HIV\/AIDS.","var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"9247","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"1167","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"326","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"84","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"29","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"20","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"20","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"11","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"64493","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V256","name":"r607c_2","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"258","var_end_pos":"258","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Wabah penyakit selama setahun terakhir : c. Campak","var_qstn_qstnlit":"Wabah penyakit selama setahun terakhir : c. Campak","var_qstn_ivulnstr":"Isikan Kolom (3) dan Kolom (4) jika Kolom (2) berkode \"1\" artinya ada wabah di desa ini.","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Wabah penyakit dapat terjadi di suatu daerah desa\/kelurahan, dimana di dalam desa\/kelurahan tersebut terjadi peningkatan kasus penyakit tertentu misalnya penyakit muntaber\/diare, demam berdarah, campak, infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), malaria, flu burung, gizi buruk balita, TBC, atau lainnya. Jika terjadi peningkatan kasus penyakit yang lebih besar maka disebut wabah atau kejadian luar biasa (KLB). Ketika wabah terjadi kadang ada anggota masyarakat (penderita) yang sampai meninggal. \nCatatan: Satu kasus yang terjadi dapat dikatakan sebagai wabah apabila kasus tersebut sangat berbahaya.\nContohnya penyakit Tetanus Neonetorum (tetanus pada bayi), flu burung, dan HIV\/AIDS.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"4875","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"70535","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V257","name":"r607c_3","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"259","var_end_pos":"260","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah penderita : c. Campak","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Jumlah penderita : c. Campak","var_qstn_ivulnstr":"Isikan Kolom (3) dan Kolom (4) jika Kolom (2) berkode \"1\" artinya ada wabah di desa ini.","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"98"}],"var_sumstat":[{"value":"4875","type":"vald"},{"value":"70535","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"98","type":"max"}],"var_txt":"Wabah penyakit dapat terjadi di suatu daerah desa\/kelurahan, dimana di dalam desa\/kelurahan tersebut terjadi peningkatan kasus penyakit tertentu misalnya penyakit muntaber\/diare, demam berdarah, campak, infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), malaria, flu burung, gizi buruk balita, TBC, atau lainnya. Jika terjadi peningkatan kasus penyakit yang lebih besar maka disebut wabah atau kejadian luar biasa (KLB). Ketika wabah terjadi kadang ada anggota masyarakat (penderita) yang sampai meninggal. \nCatatan: Satu kasus yang terjadi dapat dikatakan sebagai wabah apabila kasus tersebut sangat berbahaya.\nContohnya penyakit Tetanus Neonetorum (tetanus pada bayi), flu burung, dan HIV\/AIDS.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V258","name":"r607c_4","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"261","var_end_pos":"262","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah yang meninggal :  c. Campak","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Jumlah yang meninggal :  c. Campak","var_qstn_ivulnstr":"Isikan Kolom (3) dan Kolom (4) jika Kolom (2) berkode \"1\" artinya ada wabah di desa ini.","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"3"}],"var_sumstat":[{"value":"4875","type":"vald"},{"value":"70535","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"15","type":"max"}],"var_txt":"Wabah penyakit dapat terjadi di suatu daerah desa\/kelurahan, dimana di dalam desa\/kelurahan tersebut terjadi peningkatan kasus penyakit tertentu misalnya penyakit muntaber\/diare, demam berdarah, campak, infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), malaria, flu burung, gizi buruk balita, TBC, atau lainnya. Jika terjadi peningkatan kasus penyakit yang lebih besar maka disebut wabah atau kejadian luar biasa (KLB). Ketika wabah terjadi kadang ada anggota masyarakat (penderita) yang sampai meninggal. \nCatatan: Satu kasus yang terjadi dapat dikatakan sebagai wabah apabila kasus tersebut sangat berbahaya.\nContohnya penyakit Tetanus Neonetorum (tetanus pada bayi), flu burung, dan HIV\/AIDS.","var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"4649","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"120","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"60","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"11","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"14","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"70535","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V259","name":"r607d_2","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"263","var_end_pos":"263","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Wabah penyakit selama setahun terakhir : d. ISPA","var_qstn_qstnlit":"Wabah penyakit selama setahun terakhir : d. ISPA","var_qstn_ivulnstr":"Isikan Kolom (3) dan Kolom (4) jika Kolom (2) berkode \"1\" artinya ada wabah di desa ini.","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Wabah penyakit dapat terjadi di suatu daerah desa\/kelurahan, dimana di dalam desa\/kelurahan tersebut terjadi peningkatan kasus penyakit tertentu misalnya penyakit muntaber\/diare, demam berdarah, campak, infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), malaria, flu burung, gizi buruk balita, TBC, atau lainnya. Jika terjadi peningkatan kasus penyakit yang lebih besar maka disebut wabah atau kejadian luar biasa (KLB). Ketika wabah terjadi kadang ada anggota masyarakat (penderita) yang sampai meninggal. \nCatatan: Satu kasus yang terjadi dapat dikatakan sebagai wabah apabila kasus tersebut sangat berbahaya.\nContohnya penyakit Tetanus Neonetorum (tetanus pada bayi), flu burung, dan HIV\/AIDS.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"8476","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"66934","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V260","name":"r607d_3","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"264","var_end_pos":"265","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah penderita : d. ISPA","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Jumlah penderita : d. ISPA","var_qstn_ivulnstr":"Isikan Kolom (3) dan Kolom (4) jika Kolom (2) berkode \"1\" artinya ada wabah di desa ini.","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"98"}],"var_sumstat":[{"value":"8476","type":"vald"},{"value":"66934","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"98","type":"max"}],"var_txt":"Wabah penyakit dapat terjadi di suatu daerah desa\/kelurahan, dimana di dalam desa\/kelurahan tersebut terjadi peningkatan kasus penyakit tertentu misalnya penyakit muntaber\/diare, demam berdarah, campak, infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), malaria, flu burung, gizi buruk balita, TBC, atau lainnya. Jika terjadi peningkatan kasus penyakit yang lebih besar maka disebut wabah atau kejadian luar biasa (KLB). Ketika wabah terjadi kadang ada anggota masyarakat (penderita) yang sampai meninggal. \nCatatan: Satu kasus yang terjadi dapat dikatakan sebagai wabah apabila kasus tersebut sangat berbahaya.\nContohnya penyakit Tetanus Neonetorum (tetanus pada bayi), flu burung, dan HIV\/AIDS.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V261","name":"r607d_4","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"266","var_end_pos":"267","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah yang meninggal :  d. ISPA","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Jumlah yang meninggal :  d. ISPA","var_qstn_ivulnstr":"Isikan Kolom (3) dan Kolom (4) jika Kolom (2) berkode \"1\" artinya ada wabah di desa ini.","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"11"}],"var_sumstat":[{"value":"8476","type":"vald"},{"value":"66934","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"98","type":"max"}],"var_txt":"Wabah penyakit dapat terjadi di suatu daerah desa\/kelurahan, dimana di dalam desa\/kelurahan tersebut terjadi peningkatan kasus penyakit tertentu misalnya penyakit muntaber\/diare, demam berdarah, campak, infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), malaria, flu burung, gizi buruk balita, TBC, atau lainnya. Jika terjadi peningkatan kasus penyakit yang lebih besar maka disebut wabah atau kejadian luar biasa (KLB). Ketika wabah terjadi kadang ada anggota masyarakat (penderita) yang sampai meninggal. \nCatatan: Satu kasus yang terjadi dapat dikatakan sebagai wabah apabila kasus tersebut sangat berbahaya.\nContohnya penyakit Tetanus Neonetorum (tetanus pada bayi), flu burung, dan HIV\/AIDS.","var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"7546","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"517","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"222","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"78","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"35","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"40","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"11","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"13","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"14","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"18","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"21","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"70","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"78","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"98","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"66934","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V262","name":"r607e_2","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"268","var_end_pos":"268","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Wabah penyakit selama setahun terakhir : e. Malaria","var_qstn_qstnlit":"Wabah penyakit selama setahun terakhir : e. Malaria","var_qstn_ivulnstr":"Isikan Kolom (3) dan Kolom (4) jika Kolom (2) berkode \"1\" artinya ada wabah di desa ini.","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Wabah penyakit dapat terjadi di suatu daerah desa\/kelurahan, dimana di dalam desa\/kelurahan tersebut terjadi peningkatan kasus penyakit tertentu misalnya penyakit muntaber\/diare, demam berdarah, campak, infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), malaria, flu burung, gizi buruk balita, TBC, atau lainnya. Jika terjadi peningkatan kasus penyakit yang lebih besar maka disebut wabah atau kejadian luar biasa (KLB). Ketika wabah terjadi kadang ada anggota masyarakat (penderita) yang sampai meninggal. \nCatatan: Satu kasus yang terjadi dapat dikatakan sebagai wabah apabila kasus tersebut sangat berbahaya.\nContohnya penyakit Tetanus Neonetorum (tetanus pada bayi), flu burung, dan HIV\/AIDS.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"11772","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"63638","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V263","name":"r607e_3","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"269","var_end_pos":"270","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah penderita : e. Malaria","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Jumlah penderita : e. Malaria","var_qstn_ivulnstr":"Isikan Kolom (3) dan Kolom (4) jika Kolom (2) berkode \"1\" artinya ada wabah di desa ini.","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"98"}],"var_sumstat":[{"value":"11772","type":"vald"},{"value":"63638","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"98","type":"max"}],"var_txt":"Wabah penyakit dapat terjadi di suatu daerah desa\/kelurahan, dimana di dalam desa\/kelurahan tersebut terjadi peningkatan kasus penyakit tertentu misalnya penyakit muntaber\/diare, demam berdarah, campak, infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), malaria, flu burung, gizi buruk balita, TBC, atau lainnya. Jika terjadi peningkatan kasus penyakit yang lebih besar maka disebut wabah atau kejadian luar biasa (KLB). Ketika wabah terjadi kadang ada anggota masyarakat (penderita) yang sampai meninggal. \nCatatan: Satu kasus yang terjadi dapat dikatakan sebagai wabah apabila kasus tersebut sangat berbahaya.\nContohnya penyakit Tetanus Neonetorum (tetanus pada bayi), flu burung, dan HIV\/AIDS.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V264","name":"r607e_4","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"271","var_end_pos":"272","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah yang meninggal :  e. Malaria","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Jumlah yang meninggal :  e. Malaria","var_qstn_ivulnstr":"Isikan Kolom (3) dan Kolom (4) jika Kolom (2) berkode \"1\" artinya ada wabah di desa ini.","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"30"}],"var_sumstat":[{"value":"11772","type":"vald"},{"value":"63638","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"50","type":"max"}],"var_txt":"Wabah penyakit dapat terjadi di suatu daerah desa\/kelurahan, dimana di dalam desa\/kelurahan tersebut terjadi peningkatan kasus penyakit tertentu misalnya penyakit muntaber\/diare, demam berdarah, campak, infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), malaria, flu burung, gizi buruk balita, TBC, atau lainnya. Jika terjadi peningkatan kasus penyakit yang lebih besar maka disebut wabah atau kejadian luar biasa (KLB). Ketika wabah terjadi kadang ada anggota masyarakat (penderita) yang sampai meninggal. \nCatatan: Satu kasus yang terjadi dapat dikatakan sebagai wabah apabila kasus tersebut sangat berbahaya.\nContohnya penyakit Tetanus Neonetorum (tetanus pada bayi), flu burung, dan HIV\/AIDS.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V265","name":"r607f_2","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"273","var_end_pos":"273","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Wabah penyakit selama setahun terakhir : f. Flu burung","var_qstn_qstnlit":"Wabah penyakit selama setahun terakhir : f. Flu burung","var_qstn_ivulnstr":"Isikan Kolom (3) dan Kolom (4) jika Kolom (2) berkode \"1\" artinya ada wabah di desa ini.","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Wabah penyakit dapat terjadi di suatu daerah desa\/kelurahan, dimana di dalam desa\/kelurahan tersebut terjadi peningkatan kasus penyakit tertentu misalnya penyakit muntaber\/diare, demam berdarah, campak, infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), malaria, flu burung, gizi buruk balita, TBC, atau lainnya. Jika terjadi peningkatan kasus penyakit yang lebih besar maka disebut wabah atau kejadian luar biasa (KLB). Ketika wabah terjadi kadang ada anggota masyarakat (penderita) yang sampai meninggal. \nCatatan: Satu kasus yang terjadi dapat dikatakan sebagai wabah apabila kasus tersebut sangat berbahaya.\nContohnya penyakit Tetanus Neonetorum (tetanus pada bayi), flu burung, dan HIV\/AIDS.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"225","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"75185","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V266","name":"r607f_3","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"274","var_end_pos":"275","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah penderita : f. Flu burung","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Jumlah penderita : f. Flu burung","var_qstn_ivulnstr":"Isikan Kolom (3) dan Kolom (4) jika Kolom (2) berkode \"1\" artinya ada wabah di desa ini.","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"35"}],"var_sumstat":[{"value":"225","type":"vald"},{"value":"75185","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"50","type":"max"}],"var_txt":"Wabah penyakit dapat terjadi di suatu daerah desa\/kelurahan, dimana di dalam desa\/kelurahan tersebut terjadi peningkatan kasus penyakit tertentu misalnya penyakit muntaber\/diare, demam berdarah, campak, infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), malaria, flu burung, gizi buruk balita, TBC, atau lainnya. Jika terjadi peningkatan kasus penyakit yang lebih besar maka disebut wabah atau kejadian luar biasa (KLB). Ketika wabah terjadi kadang ada anggota masyarakat (penderita) yang sampai meninggal. \nCatatan: Satu kasus yang terjadi dapat dikatakan sebagai wabah apabila kasus tersebut sangat berbahaya.\nContohnya penyakit Tetanus Neonetorum (tetanus pada bayi), flu burung, dan HIV\/AIDS.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V267","name":"r607f_4","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"276","var_end_pos":"276","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah yang meninggal :  f. Flu burung","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Jumlah yang meninggal :  f. Flu burung","var_qstn_ivulnstr":"Isikan Kolom (3) dan Kolom (4) jika Kolom (2) berkode \"1\" artinya ada wabah di desa ini.","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"1"}],"var_sumstat":[{"value":"225","type":"vald"},{"value":"75185","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"5","type":"max"}],"var_txt":"Wabah penyakit dapat terjadi di suatu daerah desa\/kelurahan, dimana di dalam desa\/kelurahan tersebut terjadi peningkatan kasus penyakit tertentu misalnya penyakit muntaber\/diare, demam berdarah, campak, infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), malaria, flu burung, gizi buruk balita, TBC, atau lainnya. Jika terjadi peningkatan kasus penyakit yang lebih besar maka disebut wabah atau kejadian luar biasa (KLB). Ketika wabah terjadi kadang ada anggota masyarakat (penderita) yang sampai meninggal. \nCatatan: Satu kasus yang terjadi dapat dikatakan sebagai wabah apabila kasus tersebut sangat berbahaya.\nContohnya penyakit Tetanus Neonetorum (tetanus pada bayi), flu burung, dan HIV\/AIDS.","var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"173","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"44","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"75185","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V268","name":"r607g_2","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"277","var_end_pos":"277","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Wabah penyakit selama setahun terakhir : g. TBC","var_qstn_qstnlit":"Wabah penyakit selama setahun terakhir : g. TBC","var_qstn_ivulnstr":"Isikan Kolom (3) dan Kolom (4) jika Kolom (2) berkode \"1\" artinya ada wabah di desa ini.","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Wabah penyakit dapat terjadi di suatu daerah desa\/kelurahan, dimana di dalam desa\/kelurahan tersebut terjadi peningkatan kasus penyakit tertentu misalnya penyakit muntaber\/diare, demam berdarah, campak, infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), malaria, flu burung, gizi buruk balita, TBC, atau lainnya. Jika terjadi peningkatan kasus penyakit yang lebih besar maka disebut wabah atau kejadian luar biasa (KLB). Ketika wabah terjadi kadang ada anggota masyarakat (penderita) yang sampai meninggal. \nCatatan: Satu kasus yang terjadi dapat dikatakan sebagai wabah apabila kasus tersebut sangat berbahaya.\nContohnya penyakit Tetanus Neonetorum (tetanus pada bayi), flu burung, dan HIV\/AIDS.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"9224","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"66186","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V269","name":"r607g_3","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"278","var_end_pos":"279","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah penderita : g. TBC","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Jumlah penderita : g. TBC","var_qstn_ivulnstr":"Isikan Kolom (3) dan Kolom (4) jika Kolom (2) berkode \"1\" artinya ada wabah di desa ini.","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"98"}],"var_sumstat":[{"value":"9224","type":"vald"},{"value":"66186","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"98","type":"max"}],"var_txt":"Wabah penyakit dapat terjadi di suatu daerah desa\/kelurahan, dimana di dalam desa\/kelurahan tersebut terjadi peningkatan kasus penyakit tertentu misalnya penyakit muntaber\/diare, demam berdarah, campak, infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), malaria, flu burung, gizi buruk balita, TBC, atau lainnya. Jika terjadi peningkatan kasus penyakit yang lebih besar maka disebut wabah atau kejadian luar biasa (KLB). Ketika wabah terjadi kadang ada anggota masyarakat (penderita) yang sampai meninggal. \nCatatan: Satu kasus yang terjadi dapat dikatakan sebagai wabah apabila kasus tersebut sangat berbahaya.\nContohnya penyakit Tetanus Neonetorum (tetanus pada bayi), flu burung, dan HIV\/AIDS.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V270","name":"r607g_4","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"280","var_end_pos":"281","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah yang meninggal :  g. TBC","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Jumlah yang meninggal :  g. TBC","var_qstn_ivulnstr":"Isikan Kolom (3) dan Kolom (4) jika Kolom (2) berkode \"1\" artinya ada wabah di desa ini.","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"10"}],"var_sumstat":[{"value":"9224","type":"vald"},{"value":"66186","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"24","type":"max"}],"var_txt":"Wabah penyakit dapat terjadi di suatu daerah desa\/kelurahan, dimana di dalam desa\/kelurahan tersebut terjadi peningkatan kasus penyakit tertentu misalnya penyakit muntaber\/diare, demam berdarah, campak, infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), malaria, flu burung, gizi buruk balita, TBC, atau lainnya. Jika terjadi peningkatan kasus penyakit yang lebih besar maka disebut wabah atau kejadian luar biasa (KLB). Ketika wabah terjadi kadang ada anggota masyarakat (penderita) yang sampai meninggal. \nCatatan: Satu kasus yang terjadi dapat dikatakan sebagai wabah apabila kasus tersebut sangat berbahaya.\nContohnya penyakit Tetanus Neonetorum (tetanus pada bayi), flu burung, dan HIV\/AIDS.","var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"7463","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"1092","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"386","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"126","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"46","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"61","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"16","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"11","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"14","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"24","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"66186","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V271","name":"r607h_2","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"282","var_end_pos":"282","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Wabah penyakit selama setahun terakhir : h. Lainnya","var_qstn_qstnlit":"Wabah penyakit selama setahun terakhir : h. Lainnya","var_qstn_ivulnstr":"Isikan Kolom (3) dan Kolom (4) jika Kolom (2) berkode \"1\" artinya ada wabah di desa ini.","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Wabah penyakit dapat terjadi di suatu daerah desa\/kelurahan, dimana di dalam desa\/kelurahan tersebut terjadi peningkatan kasus penyakit tertentu misalnya penyakit muntaber\/diare, demam berdarah, campak, infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), malaria, flu burung, gizi buruk balita, TBC, atau lainnya. Jika terjadi peningkatan kasus penyakit yang lebih besar maka disebut wabah atau kejadian luar biasa (KLB). Ketika wabah terjadi kadang ada anggota masyarakat (penderita) yang sampai meninggal. \nCatatan: Satu kasus yang terjadi dapat dikatakan sebagai wabah apabila kasus tersebut sangat berbahaya.\nContohnya penyakit Tetanus Neonetorum (tetanus pada bayi), flu burung, dan HIV\/AIDS.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"3316","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"72094","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V272","name":"r607h_3","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"283","var_end_pos":"284","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah penderita : h. Lainnya","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Jumlah penderita : h. Lainnya","var_qstn_ivulnstr":"Isikan Kolom (3) dan Kolom (4) jika Kolom (2) berkode \"1\" artinya ada wabah di desa ini.","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"98"}],"var_sumstat":[{"value":"3316","type":"vald"},{"value":"72094","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"98","type":"max"}],"var_txt":"Wabah penyakit dapat terjadi di suatu daerah desa\/kelurahan, dimana di dalam desa\/kelurahan tersebut terjadi peningkatan kasus penyakit tertentu misalnya penyakit muntaber\/diare, demam berdarah, campak, infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), malaria, flu burung, gizi buruk balita, TBC, atau lainnya. Jika terjadi peningkatan kasus penyakit yang lebih besar maka disebut wabah atau kejadian luar biasa (KLB). Ketika wabah terjadi kadang ada anggota masyarakat (penderita) yang sampai meninggal. \nCatatan: Satu kasus yang terjadi dapat dikatakan sebagai wabah apabila kasus tersebut sangat berbahaya.\nContohnya penyakit Tetanus Neonetorum (tetanus pada bayi), flu burung, dan HIV\/AIDS.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V273","name":"r607h_4","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"285","var_end_pos":"286","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah yang meninggal :  h. Lainnya","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Jumlah yang meninggal :  h. Lainnya","var_qstn_ivulnstr":"Isikan Kolom (3) dan Kolom (4) jika Kolom (2) berkode \"1\" artinya ada wabah di desa ini.","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"30"}],"var_sumstat":[{"value":"3316","type":"vald"},{"value":"72094","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"30","type":"max"}],"var_txt":"Wabah penyakit dapat terjadi di suatu daerah desa\/kelurahan, dimana di dalam desa\/kelurahan tersebut terjadi peningkatan kasus penyakit tertentu misalnya penyakit muntaber\/diare, demam berdarah, campak, infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), malaria, flu burung, gizi buruk balita, TBC, atau lainnya. Jika terjadi peningkatan kasus penyakit yang lebih besar maka disebut wabah atau kejadian luar biasa (KLB). Ketika wabah terjadi kadang ada anggota masyarakat (penderita) yang sampai meninggal. \nCatatan: Satu kasus yang terjadi dapat dikatakan sebagai wabah apabila kasus tersebut sangat berbahaya.\nContohnya penyakit Tetanus Neonetorum (tetanus pada bayi), flu burung, dan HIV\/AIDS.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V274","name":"r608","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"287","var_end_pos":"289","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah penderita gizi buruk dalam 3 tahun terakhir","var_qstn_qstnlit":"Jumlah penderita gizi buruk dalam 3 tahun terakhir","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"823"}],"var_sumstat":[{"value":"75250","type":"vald"},{"value":"160","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"998","type":"max"}],"var_txt":"Gizi buruk adalah keadaan kurang zat gizi tingkat berat yang disebabkan oleh rendahnya konsumsi energi dan protein dalam waktu cukup lama yang ditandai dengan tidak sesuainya berat badan dengan umur.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V275","name":"r609","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"290","var_end_pos":"293","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah keluarga yang menerima kartu ASKESKIN dalam setahun terakhir","var_qstn_qstnlit":"Jumlah keluarga yang menerima kartu ASKESKIN dalam setahun terakhir","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"3888"}],"var_sumstat":[{"value":"75261","type":"vald"},{"value":"149","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"8352","type":"max"}],"var_txt":"Kartu ASKESKIN atau Kartu Peserta Asuransi Kesehatan Keluarga Miskin adalah kartu yang menunjukkan bahwa keluarga tersebut menjadi peserta Asuransi Kesehatan Masyarakat Miskin. Dengan kartu tersebut seluruh anggota keluarga miskin berhak mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan pemerintah. Wujudnya bisa berupa kartu ASKESKIN yang diterbitkan oleh PT. Askes atau kartu lain yang diterbitkan oleh Pemda setempat. Jumlah keluarga yang dicatat di sini adalah jumlah keluarga yang menerima kartu ASKESKIN baik yang sudah digunakan maupun belum.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V276","name":"r610","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"294","var_end_pos":"298","var_width":"5","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah surat miskin\/SKTM yang dikeluarkan desa dalam setahun terakhir","var_qstn_qstnlit":"Jumlah surat miskin\/SKTM yang dikeluarkan desa dalam setahun terakhir","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"11229"}],"var_sumstat":[{"value":"75224","type":"vald"},{"value":"186","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"14412","type":"max"}],"var_txt":"Surat miskin\/SKTM adalah surat miskin atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh Kepala Desa\/Lurah, setelah dilakukan verifikasi oleh Puskesmas. Puskesmas melakukan pengecekkan atau verifikasi ke rumah keluarga yang miskin atau tidak mampu sesuai dengan kriteria yang ada untuk memastikan bahwa keluarga tersebut benar-benar miskin atau tidak mampu. Surat miskin ini hanya berlaku sekali pada saat sakit.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V277","name":"r611","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"299","var_end_pos":"299","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Apakah saudara pernah mendengar dan mengetahui tentang desa siaga?","var_qstn_qstnlit":"Apakah saudara pernah mendengar dan mengetahui tentang desa siaga?","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Desa siaga adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan, bencana dan kegawat-daruratan kesehatan secara mandiri dalam rangka mewujudkan desa sejahtera. Ciri-ciri desa siaga adalah sebagai berikut: \n1. Mengadakan kegiatan-kegiatan pencegahan penyakit, seperti membersihkan lingkungan sekitar rumah. \n2. Mengadakan pertemuan-pertemuan yang membahas masalah kesehatan. \n3. Melaporkan ke puskesmas jika ada sejumlah penderita penyakit tertentu yang lebih banyak dari biasanya dalam kurun waktu tertentu, misal peningkatan jumlah penderita malaria, demam berdarah, dan lain-lain. \n4. Adanya kegiatan penyuluhan atau sekaligus mempraktekkan perilaku hidup sehat oleh aparat desa, misalnya senam bersama, kampanye anti rokok, pemberantasan sarang nyamuk dan lain sebagainya. \nDalam mendapatkan informasi desa siaga ini, petugas diminta untuk bertanya terlebih dahulu mengenai \u201dmendengar\u201d jika jawaban responden \u201dya\u201d ajukan pertanyaan berikutnya \u201dmengetahui\u201d.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"42295","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"33115","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V278","name":"r612a","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"300","var_end_pos":"300","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Keperluan air untuk minum\/memasak pada umumnya bersumber dari","var_qstn_qstnlit":"Keperluan air untuk minum\/memasak pada umumnya bersumber dari:","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Sumber air yang dicakup adalah sumber air bersih untuk keperluan minum\/masak sebagian besar penduduk. \nPerusahaan Air Minum (PAM) adalah perusahaan yang menyalurkan air minum yang telah mengalami proses penjernihan, seperti Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dan Dinas Air \nMinum (DAM). Air dalam kemasan adalah air yang diproduksi oleh suatu perusahaan melalui proses yang higienis dan terdaftar di Depkes.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"PAM\/Air dalam kemasan","stats":"8192","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Pompa listrik\/tangan","stats":"5520","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Sumur","stats":"36445","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Mata air","stats":"15907","type":"freq"},{"value":"5","labl":"Sungai\/danau","stats":"5787","type":"freq"},{"value":"6","labl":"Air hujan","stats":"2895","type":"freq"},{"value":"7","labl":"Lainnya (tuliskan)","stats":"664","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V279","name":"r612b","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"301","var_end_pos":"301","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Penduduk desa\/kelurahan ini yang  membeli air untuk minum\/memasak","var_qstn_qstnlit":"Penduduk desa\/kelurahan ini yang  membeli air untuk minum\/memasak:","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Sumber air yang dicakup adalah sumber air bersih untuk keperluan minum\/masak sebagian besar penduduk. \nPerusahaan Air Minum (PAM) adalah perusahaan yang menyalurkan air minum yang telah mengalami proses penjernihan, seperti Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dan Dinas Air \nMinum (DAM). Air dalam kemasan adalah air yang diproduksi oleh suatu perusahaan melalui proses yang higienis dan terdaftar di Depkes.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"29324","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"46086","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI.  PENDIDIKAN DAN KESEHATAN","fid":"F2"},{"vid":"V280","name":"r701","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"302","var_end_pos":"304","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Agama\/kepercayaan yang dianut penduduk desa\/kelurahan ini","var_qstn_qstnlit":"Agama\/kepercayaan yang dianut penduduk desa\/kelurahan ini:","var_qstn_postqtxt":"Jika hanya ada satu agama langsung ke R703","var_qstn_ivulnstr":"Jika hanya ada satu agama langsung ke R703","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"127"}],"var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"127","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi dengan agama\/kepercayaan yang dianut penduduk sesuai dengan yang tercantum dalam kartu tanda penduduk (KTP). Rincian ini merupakan kombinasi pilihan (multiple entry), isikan pada kotak sebelah kanan merupakan penjumlahan kode-kode yang dilingkari. \nKepercayaan yang dimaksud disini adalah Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yang merupakan salah satu unsur kebudayaan warisan leluhur, sering disebut dengan kebatinan, kejiwaan dan kerohanian yang dilestarikan dalam rangka mendukung pelestarian dan pengembangan budaya bangsa. \nJika ada penduduk yang menganut Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa maka lingkari kode \u201d64\u201d (lainnya).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Islam","stats":"31771","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Kristen","stats":"4583","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Katholik","stats":"1192","type":"freq"},{"value":"8","labl":"Hindu","stats":"185","type":"freq"},{"value":"16","labl":"Budha","stats":"1","type":"freq"},{"value":"32","labl":"Konghucu","stats":"0","type":"freq"},{"value":"64","labl":"Lainnya","stats":"21","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VII.  SOSIAL BUDAYA","fid":"F2"},{"vid":"V281","name":"r702","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"305","var_end_pos":"306","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Mayoritas  pemeluk agama\/kepercayaan di desa\/kelurahan ini","var_qstn_qstnlit":"Mayoritas  pemeluk agama\/kepercayaan di desa\/kelurahan ini:","var_qstn_ivulnstr":"Pilih salah satu dari pilihan yang telah dilingkari pada R701","var_sumstat":[{"value":"37657","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Isian pada kotak harus sesuai dengan Rincian 701 yang dilingkari dari salah satu kode menurut agama\/kepercayaan yang dianut oleh mayoritas penduduk desa\/kelurahan\/nagari.","var_catgry":[{"value":"01","labl":null,"stats":"28165","type":"freq"},{"value":"02","labl":null,"stats":"6394","type":"freq"},{"value":"04","labl":null,"stats":"2031","type":"freq"},{"value":"08","labl":null,"stats":"723","type":"freq"},{"value":"16","labl":null,"stats":"68","type":"freq"},{"value":"32","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"64","labl":null,"stats":"261","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VII.  SOSIAL BUDAYA","fid":"F2"},{"vid":"V282","name":"r703a","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"307","var_end_pos":"308","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"a. Masjid","var_qstn_qstnlit":"Jumlah tempat ibadah: a. Masjid","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"44"}],"var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"90","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi dengan memperhatikan konsistensi terhadap isian Rincian 701. \nTempat ibadah adalah tempat yang digunakan oleh masyarakat untuk beribadah. Tempat ibadah yang khusus dipakai untuk pribadi tidak dihitung. Penghitungan jumlah tempat ibadah menggunakan pendekatan tempat atau sarana bukan bangunan fisik. \nMasjid adalah tempat peribadatan umat Islam, yang juga dapat digunakan untuk Sholat Jum'at. Surau\/Langgar adalah tempat peribadatan umat Islam, lebih kecil dari masjid dan biasanya tidak digunakan untuk Sholat Jum'at. \nGereja Kristen adalah tempat ibadah untuk umat Kristen. \nGereja Katolik adalah tempat ibadah untuk umat Katolik. \nPura adalah tempat sembahyang umat Hindhu. \nVihara\/Klenteng adalah tempat sembahyang umat Budha\/Konghucu.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VII.  SOSIAL BUDAYA","fid":"F2"},{"vid":"V283","name":"r703b","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"309","var_end_pos":"310","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"b. Surau\/Langgar","var_qstn_qstnlit":"Jumlah tempat ibadah: b. Surau\/Langgar","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"98"}],"var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"98","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi dengan memperhatikan konsistensi terhadap isian Rincian 701. \nTempat ibadah adalah tempat yang digunakan oleh masyarakat untuk beribadah. Tempat ibadah yang khusus dipakai untuk pribadi tidak dihitung. Penghitungan jumlah tempat ibadah menggunakan pendekatan tempat atau sarana bukan bangunan fisik. \nMasjid adalah tempat peribadatan umat Islam, yang juga dapat digunakan untuk Sholat Jum'at. Surau\/Langgar adalah tempat peribadatan umat Islam, lebih kecil dari masjid dan biasanya tidak digunakan untuk Sholat Jum'at. \nGereja Kristen adalah tempat ibadah untuk umat Kristen. \nGereja Katolik adalah tempat ibadah untuk umat Katolik. \nPura adalah tempat sembahyang umat Hindhu. \nVihara\/Klenteng adalah tempat sembahyang umat Budha\/Konghucu.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VII.  SOSIAL BUDAYA","fid":"F2"},{"vid":"V284","name":"r703c","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"311","var_end_pos":"312","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"c. Gereja Kristen","var_qstn_qstnlit":"Jumlah tempat ibadah: c. Gereja Kristen","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"29"}],"var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"50","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi dengan memperhatikan konsistensi terhadap isian Rincian 701. \nTempat ibadah adalah tempat yang digunakan oleh masyarakat untuk beribadah. Tempat ibadah yang khusus dipakai untuk pribadi tidak dihitung. Penghitungan jumlah tempat ibadah menggunakan pendekatan tempat atau sarana bukan bangunan fisik. \nMasjid adalah tempat peribadatan umat Islam, yang juga dapat digunakan untuk Sholat Jum'at. Surau\/Langgar adalah tempat peribadatan umat Islam, lebih kecil dari masjid dan biasanya tidak digunakan untuk Sholat Jum'at. \nGereja Kristen adalah tempat ibadah untuk umat Kristen. \nGereja Katolik adalah tempat ibadah untuk umat Katolik. \nPura adalah tempat sembahyang umat Hindhu. \nVihara\/Klenteng adalah tempat sembahyang umat Budha\/Konghucu.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VII.  SOSIAL BUDAYA","fid":"F2"},{"vid":"V285","name":"r703d","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"313","var_end_pos":"314","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"d. Gereja Katholik","var_qstn_qstnlit":"Jumlah tempat ibadah: d. Gereja Katholik","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"8"}],"var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"14","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi dengan memperhatikan konsistensi terhadap isian Rincian 701. \nTempat ibadah adalah tempat yang digunakan oleh masyarakat untuk beribadah. Tempat ibadah yang khusus dipakai untuk pribadi tidak dihitung. Penghitungan jumlah tempat ibadah menggunakan pendekatan tempat atau sarana bukan bangunan fisik. \nMasjid adalah tempat peribadatan umat Islam, yang juga dapat digunakan untuk Sholat Jum'at. Surau\/Langgar adalah tempat peribadatan umat Islam, lebih kecil dari masjid dan biasanya tidak digunakan untuk Sholat Jum'at. \nGereja Kristen adalah tempat ibadah untuk umat Kristen. \nGereja Katolik adalah tempat ibadah untuk umat Katolik. \nPura adalah tempat sembahyang umat Hindhu. \nVihara\/Klenteng adalah tempat sembahyang umat Budha\/Konghucu.","var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"66216","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"7426","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"1093","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"365","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"169","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"64","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"40","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"20","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"14","labl":null,"stats":"2","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VII.  SOSIAL BUDAYA","fid":"F2"},{"vid":"V286","name":"r703e","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"315","var_end_pos":"316","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"e. Pura","var_qstn_qstnlit":"Jumlah tempat ibadah: e. Pura","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"48"}],"var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"83","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi dengan memperhatikan konsistensi terhadap isian Rincian 701. \nTempat ibadah adalah tempat yang digunakan oleh masyarakat untuk beribadah. Tempat ibadah yang khusus dipakai untuk pribadi tidak dihitung. Penghitungan jumlah tempat ibadah menggunakan pendekatan tempat atau sarana bukan bangunan fisik. \nMasjid adalah tempat peribadatan umat Islam, yang juga dapat digunakan untuk Sholat Jum'at. Surau\/Langgar adalah tempat peribadatan umat Islam, lebih kecil dari masjid dan biasanya tidak digunakan untuk Sholat Jum'at. \nGereja Kristen adalah tempat ibadah untuk umat Kristen. \nGereja Katolik adalah tempat ibadah untuk umat Katolik. \nPura adalah tempat sembahyang umat Hindhu. \nVihara\/Klenteng adalah tempat sembahyang umat Budha\/Konghucu.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VII.  SOSIAL BUDAYA","fid":"F2"},{"vid":"V287","name":"r703f","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"317","var_end_pos":"318","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"f. Vihara\/Klenteng","var_qstn_qstnlit":"Jumlah tempat ibadah: f. Vihara\/Klenteng","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"24"}],"var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"35","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi dengan memperhatikan konsistensi terhadap isian Rincian 701. \nTempat ibadah adalah tempat yang digunakan oleh masyarakat untuk beribadah. Tempat ibadah yang khusus dipakai untuk pribadi tidak dihitung. Penghitungan jumlah tempat ibadah menggunakan pendekatan tempat atau sarana bukan bangunan fisik. \nMasjid adalah tempat peribadatan umat Islam, yang juga dapat digunakan untuk Sholat Jum'at. Surau\/Langgar adalah tempat peribadatan umat Islam, lebih kecil dari masjid dan biasanya tidak digunakan untuk Sholat Jum'at. \nGereja Kristen adalah tempat ibadah untuk umat Kristen. \nGereja Katolik adalah tempat ibadah untuk umat Katolik. \nPura adalah tempat sembahyang umat Hindhu. \nVihara\/Klenteng adalah tempat sembahyang umat Budha\/Konghucu.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VII.  SOSIAL BUDAYA","fid":"F2"},{"vid":"V288","name":"r7041_2","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"319","var_end_pos":"319","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Keberadaan : 1)  Majelis Ta'lim\/Kelompok Pengajian","var_qstn_qstnlit":"Lembaga\/Organisasi Kemasyarakatan: Keberadaan : 1)  Majelis Ta'lim\/Kelompok Pengajian","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini diisi keberadaan dan kegiatan lembaga\/organisasi kemasyarakatan yang berada di desa\/kelurahan\/nagari ini seperti majelis ta\u2019lim\/kelompok pengajian, kelompok kebaktian, yayasan\/kelompok\/persatuan kematian atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). LSM adalah lembaga swadaya masyarakat non pemerintah yang bergerak dalam bidang pembangunan dan bertujuan mengakomodasi aspirasi dan memberdayakan masyarakat. \nContoh: LSM Lingkungan: Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) \nLSM Perempuan: Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK \nLSM Anak: AKATIGA, PKPA (Pusat Kajian Perlindungan Anak) \nLSM Hukum dan Hak Asasi: Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI), Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (KONTRAS).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"59398","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"16012","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VII.  SOSIAL BUDAYA","fid":"F2"},{"vid":"V289","name":"r7041_3","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"320","var_end_pos":"320","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kegiatan : 1)  Majelis Ta'lim\/Kelompok Pengajian","var_qstn_qstnlit":"Lembaga\/Organisasi Kemasyarakatan: Kegiatan : 1)  Majelis Ta'lim\/Kelompok Pengajian","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini diisi keberadaan dan kegiatan lembaga\/organisasi kemasyarakatan yang berada di desa\/kelurahan\/nagari ini seperti majelis ta\u2019lim\/kelompok pengajian, kelompok kebaktian, yayasan\/kelompok\/persatuan kematian atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). LSM adalah lembaga swadaya masyarakat non pemerintah yang bergerak dalam bidang pembangunan dan bertujuan mengakomodasi aspirasi dan memberdayakan masyarakat. \nContoh: LSM Lingkungan: Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) \nLSM Perempuan: Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK \nLSM Anak: AKATIGA, PKPA (Pusat Kajian Perlindungan Anak) \nLSM Hukum dan Hak Asasi: Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI), Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (KONTRAS).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"59295","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"16115","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VII.  SOSIAL BUDAYA","fid":"F2"},{"vid":"V290","name":"r7042_2","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"321","var_end_pos":"321","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Keberadaan : 2)  Kelompok Kebaktian","var_qstn_qstnlit":"Lembaga\/Organisasi Kemasyarakatan: Keberadaan : 2)  Kelompok Kebaktian","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini diisi keberadaan dan kegiatan lembaga\/organisasi kemasyarakatan yang berada di desa\/kelurahan\/nagari ini seperti majelis ta\u2019lim\/kelompok pengajian, kelompok kebaktian, yayasan\/kelompok\/persatuan kematian atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). LSM adalah lembaga swadaya masyarakat non pemerintah yang bergerak dalam bidang pembangunan dan bertujuan mengakomodasi aspirasi dan memberdayakan masyarakat. \nContoh: LSM Lingkungan: Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) \nLSM Perempuan: Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK \nLSM Anak: AKATIGA, PKPA (Pusat Kajian Perlindungan Anak) \nLSM Hukum dan Hak Asasi: Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI), Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (KONTRAS).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"22702","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"52708","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VII.  SOSIAL BUDAYA","fid":"F2"},{"vid":"V291","name":"r7042_3","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"322","var_end_pos":"322","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kegiatan : 2)  Kelompok Kebaktian","var_qstn_qstnlit":"Lembaga\/Organisasi Kemasyarakatan: Kegiatan : 2)  Kelompok Kebaktian","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini diisi keberadaan dan kegiatan lembaga\/organisasi kemasyarakatan yang berada di desa\/kelurahan\/nagari ini seperti majelis ta\u2019lim\/kelompok pengajian, kelompok kebaktian, yayasan\/kelompok\/persatuan kematian atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). LSM adalah lembaga swadaya masyarakat non pemerintah yang bergerak dalam bidang pembangunan dan bertujuan mengakomodasi aspirasi dan memberdayakan masyarakat. \nContoh: LSM Lingkungan: Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) \nLSM Perempuan: Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK \nLSM Anak: AKATIGA, PKPA (Pusat Kajian Perlindungan Anak) \nLSM Hukum dan Hak Asasi: Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI), Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (KONTRAS).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"23109","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"52301","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VII.  SOSIAL BUDAYA","fid":"F2"},{"vid":"V292","name":"r7043_2","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"323","var_end_pos":"323","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Keberadaan : 3)  Yayasan\/Kelompok\/Persatuan Kematian","var_qstn_qstnlit":"Lembaga\/Organisasi Kemasyarakatan: Keberadaan : 3)  Yayasan\/Kelompok\/Persatuan Kematian","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini diisi keberadaan dan kegiatan lembaga\/organisasi kemasyarakatan yang berada di desa\/kelurahan\/nagari ini seperti majelis ta\u2019lim\/kelompok pengajian, kelompok kebaktian, yayasan\/kelompok\/persatuan kematian atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). LSM adalah lembaga swadaya masyarakat non pemerintah yang bergerak dalam bidang pembangunan dan bertujuan mengakomodasi aspirasi dan memberdayakan masyarakat. \nContoh: LSM Lingkungan: Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) \nLSM Perempuan: Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK \nLSM Anak: AKATIGA, PKPA (Pusat Kajian Perlindungan Anak) \nLSM Hukum dan Hak Asasi: Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI), Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (KONTRAS).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"36968","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"38442","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VII.  SOSIAL BUDAYA","fid":"F2"},{"vid":"V293","name":"r7043_3","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"324","var_end_pos":"324","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kegiatan : 3)  Yayasan\/Kelompok\/Persatuan Kematian","var_qstn_qstnlit":"Lembaga\/Organisasi Kemasyarakatan: Kegiatan : 3)  Yayasan\/Kelompok\/Persatuan Kematian","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini diisi keberadaan dan kegiatan lembaga\/organisasi kemasyarakatan yang berada di desa\/kelurahan\/nagari ini seperti majelis ta\u2019lim\/kelompok pengajian, kelompok kebaktian, yayasan\/kelompok\/persatuan kematian atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). LSM adalah lembaga swadaya masyarakat non pemerintah yang bergerak dalam bidang pembangunan dan bertujuan mengakomodasi aspirasi dan memberdayakan masyarakat. \nContoh: LSM Lingkungan: Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) \nLSM Perempuan: Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK \nLSM Anak: AKATIGA, PKPA (Pusat Kajian Perlindungan Anak) \nLSM Hukum dan Hak Asasi: Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI), Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (KONTRAS).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"39373","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"36037","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VII.  SOSIAL BUDAYA","fid":"F2"},{"vid":"V294","name":"r7044_2","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"325","var_end_pos":"325","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Keberadaan : 4)  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)","var_qstn_qstnlit":"Lembaga\/Organisasi Kemasyarakatan: Keberadaan : 4)  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini diisi keberadaan dan kegiatan lembaga\/organisasi kemasyarakatan yang berada di desa\/kelurahan\/nagari ini seperti majelis ta\u2019lim\/kelompok pengajian, kelompok kebaktian, yayasan\/kelompok\/persatuan kematian atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). LSM adalah lembaga swadaya masyarakat non pemerintah yang bergerak dalam bidang pembangunan dan bertujuan mengakomodasi aspirasi dan memberdayakan masyarakat. \nContoh: LSM Lingkungan: Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) \nLSM Perempuan: Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK \nLSM Anak: AKATIGA, PKPA (Pusat Kajian Perlindungan Anak) \nLSM Hukum dan Hak Asasi: Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI), Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (KONTRAS).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"12029","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"63381","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VII.  SOSIAL BUDAYA","fid":"F2"},{"vid":"V295","name":"r7044_3","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"326","var_end_pos":"326","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kegiatan : 4)  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)","var_qstn_qstnlit":"Lembaga\/Organisasi Kemasyarakatan: Kegiatan : 4)  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini diisi keberadaan dan kegiatan lembaga\/organisasi kemasyarakatan yang berada di desa\/kelurahan\/nagari ini seperti majelis ta\u2019lim\/kelompok pengajian, kelompok kebaktian, yayasan\/kelompok\/persatuan kematian atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). LSM adalah lembaga swadaya masyarakat non pemerintah yang bergerak dalam bidang pembangunan dan bertujuan mengakomodasi aspirasi dan memberdayakan masyarakat. \nContoh: LSM Lingkungan: Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) \nLSM Perempuan: Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK \nLSM Anak: AKATIGA, PKPA (Pusat Kajian Perlindungan Anak) \nLSM Hukum dan Hak Asasi: Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI), Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (KONTRAS).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"12022","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"63388","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VII.  SOSIAL BUDAYA","fid":"F2"},{"vid":"V296","name":"r705a_2","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"327","var_end_pos":"327","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Keberadaan : a. Tuna Netra (Buta)","var_qstn_qstnlit":"Penyandang Cacat: Keberadaan : a. Tuna Netra (Buta)","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Penyandang cacat adalah setiap orang yang mengalami kecacatan sehingga yang bersangkutan terganggu atau terhambat untuk melakukan sesuatu kegiatan sebagaimana layaknya. Penyandang cacat dikelompokkan menjadi penyandang cacat fisik, mental, serta fisik dan mental. \nRincian ini diisi dengan keberadaan dan jumlah penyandang cacat yang ada di desa ini, termasuk yang tinggal di panti yang ada di desa. \nTuna Netra (buta), dibedakan ke dalam dua golongan, yaitu buta total dan kurang awas (low vision). Buta total jika kedua mata tidak dapat melihat sama sekali. Kurang awas, bila dua mata tidak dapat menghitung jari-jari tangan yang digerakkan pada jarak 1 meter di depannya walaupun memakai kacamata atau ada cukup cahaya untuk melihat. \nTuna Rungu (tuli) adalah orang yang kedua telinganya tidak dapat mendengar atau memahami perkataan yang disampaikan dalam jarak 1 meter tanpa alat bantu dengar. \nTuna Wicara (bisu) adalah orang yang tidak dapat bicara sama sekali atau pembicaraannya tidak dapat dimengerti, sehingga mengalami hambatan atau kesulitan dalam berkomunikasi dengan orang lain. \nTuna Rungu-Wicara (tuli-bisu) bila kedua telinga tidak dapat mendengar\/tidak dapat bicara sama sekali atau memahami perkataan yang disampaikan pada jarak 1 meter tanpa alat bantu dengar.\nTuna Daksa (cacat tubuh) adalah orang yang mempunyai kelainan pada tulang, otot dan atau sendi anggota gerak dan tubuh, kelumpuhan pada anggota gerak dan tulang, tidak ada atau tidak lengkapnya anggota gerak atas atau anggota gerak bawah sehingga menimbulkan gangguan gerak menjadi lambat untuk kegiatan sehari-hari secara layak\/wajar. Contoh: satu atau dua tangan tidak berfungsi, satu atau dua kaki tidak berfungsi, lumpuh. \nCatatan: berbicara tidak jelas karena sumbing (bindeng) termasuk cacat tubuh. \nTuna Grahita (cacat mental\/keterbelakangan mental) adalah orang yang mempunyai kelainan, biasanya terjadi sejak kecil, misalnya anak yang terhambat perkembangan kepandaiannya (duduk, berdiri, jalan, bicara, berpakaian, makan) atau tidak bisa mempelajari dan melakukan perbuatan yang umum dilakukan anak lain seusianya. \nTuna Laras (eks penyakit jiwa) adalah orang yang pernah mengalami kelainan mental atau tingkah laku karena terganggunya keseimbangan kejiwaan. Masyarakat sering menganggap bahwa orang mengalami masalah kejiwaan sebagai penyandang cacat jiwa\/tuna laras. Persepsi ini sangat keliru karena yang dimaksud dengan tuna laras adalah mereka yang pernah mengalami ganguaan kejiwaan, dan sekarang sudah dinyatakan sembuh oleh dokter. Dengan kata lain tidak termasuk penduduk yang sedang menderita penyakit jiwa. \nCacat Eks Penderita Penyakit Kusta adalah seseorang penderita yang secara medik telah dinyatakan sembuh, dengan atau tanpa menimbulkan kecacatan pada tubuh. Bagi eks penderita penyakit kusta yang telah menyelesaikan pengobatan atau sembuh disertai kecacatan, dapat mengganggu pelaksanaan fungsi sosialnya. Cacat itu dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan kegiatan secara layak. Kecacatan terjadi akibat penyakit kusta yang mengganggu fungsi syaraf mata, tangan atau kaki, dan umumnya cacat akibat penyakit kusta tersebut akan \u201ddicap\u201d seumur hidup sebagai \u201dpenderita kusta\u201d walaupun sudah sembuh. Padahal penyakit kusta dapat dicegah dengan berobat sedini mungkin atau tidak perlu ditakuti. \nCacat Ganda (cacat fisik - mental) adalah orang yang menderita cacat mental (tuna grahita atau tuna laras) dan cacat fisik (buta; tuli; bisu; bisu-tuli atau cacat tubuh). Contoh cacat ganda adalah orang yang menderita keterbelakangan mental (idiot) dan cacat tubuh.","var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"46153","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"29257","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VII.  SOSIAL BUDAYA","fid":"F2"},{"vid":"V297","name":"r705a_3","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"328","var_end_pos":"330","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jika ada, jumlah (orang) : a. Tuna Netra (Buta)","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Penyandang Cacat: Jika ada, jumlah (orang) : a. Tuna Netra (Buta)","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"210"}],"var_sumstat":[{"value":"46153","type":"vald"},{"value":"29257","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"998","type":"max"}],"var_txt":"Penyandang cacat adalah setiap orang yang mengalami kecacatan sehingga yang bersangkutan terganggu atau terhambat untuk melakukan sesuatu kegiatan sebagaimana layaknya. Penyandang cacat dikelompokkan menjadi penyandang cacat fisik, mental, serta fisik dan mental. \nRincian ini diisi dengan keberadaan dan jumlah penyandang cacat yang ada di desa ini, termasuk yang tinggal di panti yang ada di desa. \nTuna Netra (buta), dibedakan ke dalam dua golongan, yaitu buta total dan kurang awas (low vision). Buta total jika kedua mata tidak dapat melihat sama sekali. Kurang awas, bila dua mata tidak dapat menghitung jari-jari tangan yang digerakkan pada jarak 1 meter di depannya walaupun memakai kacamata atau ada cukup cahaya untuk melihat. \nTuna Rungu (tuli) adalah orang yang kedua telinganya tidak dapat mendengar atau memahami perkataan yang disampaikan dalam jarak 1 meter tanpa alat bantu dengar. \nTuna Wicara (bisu) adalah orang yang tidak dapat bicara sama sekali atau pembicaraannya tidak dapat dimengerti, sehingga mengalami hambatan atau kesulitan dalam berkomunikasi dengan orang lain. \nTuna Rungu-Wicara (tuli-bisu) bila kedua telinga tidak dapat mendengar\/tidak dapat bicara sama sekali atau memahami perkataan yang disampaikan pada jarak 1 meter tanpa alat bantu dengar.\nTuna Daksa (cacat tubuh) adalah orang yang mempunyai kelainan pada tulang, otot dan atau sendi anggota gerak dan tubuh, kelumpuhan pada anggota gerak dan tulang, tidak ada atau tidak lengkapnya anggota gerak atas atau anggota gerak bawah sehingga menimbulkan gangguan gerak menjadi lambat untuk kegiatan sehari-hari secara layak\/wajar. Contoh: satu atau dua tangan tidak berfungsi, satu atau dua kaki tidak berfungsi, lumpuh. \nCatatan: berbicara tidak jelas karena sumbing (bindeng) termasuk cacat tubuh. \nTuna Grahita (cacat mental\/keterbelakangan mental) adalah orang yang mempunyai kelainan, biasanya terjadi sejak kecil, misalnya anak yang terhambat perkembangan kepandaiannya (duduk, berdiri, jalan, bicara, berpakaian, makan) atau tidak bisa mempelajari dan melakukan perbuatan yang umum dilakukan anak lain seusianya. \nTuna Laras (eks penyakit jiwa) adalah orang yang pernah mengalami kelainan mental atau tingkah laku karena terganggunya keseimbangan kejiwaan. Masyarakat sering menganggap bahwa orang mengalami masalah kejiwaan sebagai penyandang cacat jiwa\/tuna laras. Persepsi ini sangat keliru karena yang dimaksud dengan tuna laras adalah mereka yang pernah mengalami ganguaan kejiwaan, dan sekarang sudah dinyatakan sembuh oleh dokter. Dengan kata lain tidak termasuk penduduk yang sedang menderita penyakit jiwa. \nCacat Eks Penderita Penyakit Kusta adalah seseorang penderita yang secara medik telah dinyatakan sembuh, dengan atau tanpa menimbulkan kecacatan pada tubuh. Bagi eks penderita penyakit kusta yang telah menyelesaikan pengobatan atau sembuh disertai kecacatan, dapat mengganggu pelaksanaan fungsi sosialnya. Cacat itu dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan kegiatan secara layak. Kecacatan terjadi akibat penyakit kusta yang mengganggu fungsi syaraf mata, tangan atau kaki, dan umumnya cacat akibat penyakit kusta tersebut akan \u201ddicap\u201d seumur hidup sebagai \u201dpenderita kusta\u201d walaupun sudah sembuh. Padahal penyakit kusta dapat dicegah dengan berobat sedini mungkin atau tidak perlu ditakuti. \nCacat Ganda (cacat fisik - mental) adalah orang yang menderita cacat mental (tuna grahita atau tuna laras) dan cacat fisik (buta; tuli; bisu; bisu-tuli atau cacat tubuh). Contoh cacat ganda adalah orang yang menderita keterbelakangan mental (idiot) dan cacat tubuh.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VII.  SOSIAL BUDAYA","fid":"F2"},{"vid":"V298","name":"r705b_2","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"331","var_end_pos":"331","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Keberadaan : b. Tuna Rungu (Tuli)","var_qstn_qstnlit":"Penyandang Cacat: Keberadaan : b. Tuna Rungu (Tuli)","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Penyandang cacat adalah setiap orang yang mengalami kecacatan sehingga yang bersangkutan terganggu atau terhambat untuk melakukan sesuatu kegiatan sebagaimana layaknya. Penyandang cacat dikelompokkan menjadi penyandang cacat fisik, mental, serta fisik dan mental. \nRincian ini diisi dengan keberadaan dan jumlah penyandang cacat yang ada di desa ini, termasuk yang tinggal di panti yang ada di desa. \nTuna Netra (buta), dibedakan ke dalam dua golongan, yaitu buta total dan kurang awas (low vision). Buta total jika kedua mata tidak dapat melihat sama sekali. Kurang awas, bila dua mata tidak dapat menghitung jari-jari tangan yang digerakkan pada jarak 1 meter di depannya walaupun memakai kacamata atau ada cukup cahaya untuk melihat. \nTuna Rungu (tuli) adalah orang yang kedua telinganya tidak dapat mendengar atau memahami perkataan yang disampaikan dalam jarak 1 meter tanpa alat bantu dengar. \nTuna Wicara (bisu) adalah orang yang tidak dapat bicara sama sekali atau pembicaraannya tidak dapat dimengerti, sehingga mengalami hambatan atau kesulitan dalam berkomunikasi dengan orang lain. \nTuna Rungu-Wicara (tuli-bisu) bila kedua telinga tidak dapat mendengar\/tidak dapat bicara sama sekali atau memahami perkataan yang disampaikan pada jarak 1 meter tanpa alat bantu dengar.\nTuna Daksa (cacat tubuh) adalah orang yang mempunyai kelainan pada tulang, otot dan atau sendi anggota gerak dan tubuh, kelumpuhan pada anggota gerak dan tulang, tidak ada atau tidak lengkapnya anggota gerak atas atau anggota gerak bawah sehingga menimbulkan gangguan gerak menjadi lambat untuk kegiatan sehari-hari secara layak\/wajar. Contoh: satu atau dua tangan tidak berfungsi, satu atau dua kaki tidak berfungsi, lumpuh. \nCatatan: berbicara tidak jelas karena sumbing (bindeng) termasuk cacat tubuh. \nTuna Grahita (cacat mental\/keterbelakangan mental) adalah orang yang mempunyai kelainan, biasanya terjadi sejak kecil, misalnya anak yang terhambat perkembangan kepandaiannya (duduk, berdiri, jalan, bicara, berpakaian, makan) atau tidak bisa mempelajari dan melakukan perbuatan yang umum dilakukan anak lain seusianya. \nTuna Laras (eks penyakit jiwa) adalah orang yang pernah mengalami kelainan mental atau tingkah laku karena terganggunya keseimbangan kejiwaan. Masyarakat sering menganggap bahwa orang mengalami masalah kejiwaan sebagai penyandang cacat jiwa\/tuna laras. Persepsi ini sangat keliru karena yang dimaksud dengan tuna laras adalah mereka yang pernah mengalami ganguaan kejiwaan, dan sekarang sudah dinyatakan sembuh oleh dokter. Dengan kata lain tidak termasuk penduduk yang sedang menderita penyakit jiwa. \nCacat Eks Penderita Penyakit Kusta adalah seseorang penderita yang secara medik telah dinyatakan sembuh, dengan atau tanpa menimbulkan kecacatan pada tubuh. Bagi eks penderita penyakit kusta yang telah menyelesaikan pengobatan atau sembuh disertai kecacatan, dapat mengganggu pelaksanaan fungsi sosialnya. Cacat itu dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan kegiatan secara layak. Kecacatan terjadi akibat penyakit kusta yang mengganggu fungsi syaraf mata, tangan atau kaki, dan umumnya cacat akibat penyakit kusta tersebut akan \u201ddicap\u201d seumur hidup sebagai \u201dpenderita kusta\u201d walaupun sudah sembuh. Padahal penyakit kusta dapat dicegah dengan berobat sedini mungkin atau tidak perlu ditakuti. \nCacat Ganda (cacat fisik - mental) adalah orang yang menderita cacat mental (tuna grahita atau tuna laras) dan cacat fisik (buta; tuli; bisu; bisu-tuli atau cacat tubuh). Contoh cacat ganda adalah orang yang menderita keterbelakangan mental (idiot) dan cacat tubuh.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"42581","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"32829","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VII.  SOSIAL BUDAYA","fid":"F2"},{"vid":"V299","name":"r705b_3","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"332","var_end_pos":"334","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jika ada, jumlah (orang) : b. Tuna Rungu (Tuli)","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Penyandang Cacat: Jika ada, jumlah (orang) : b. Tuna Rungu (Tuli)","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"147"}],"var_sumstat":[{"value":"42581","type":"vald"},{"value":"32829","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"715","type":"max"}],"var_txt":"Penyandang cacat adalah setiap orang yang mengalami kecacatan sehingga yang bersangkutan terganggu atau terhambat untuk melakukan sesuatu kegiatan sebagaimana layaknya. Penyandang cacat dikelompokkan menjadi penyandang cacat fisik, mental, serta fisik dan mental. \nRincian ini diisi dengan keberadaan dan jumlah penyandang cacat yang ada di desa ini, termasuk yang tinggal di panti yang ada di desa. \nTuna Netra (buta), dibedakan ke dalam dua golongan, yaitu buta total dan kurang awas (low vision). Buta total jika kedua mata tidak dapat melihat sama sekali. Kurang awas, bila dua mata tidak dapat menghitung jari-jari tangan yang digerakkan pada jarak 1 meter di depannya walaupun memakai kacamata atau ada cukup cahaya untuk melihat. \nTuna Rungu (tuli) adalah orang yang kedua telinganya tidak dapat mendengar atau memahami perkataan yang disampaikan dalam jarak 1 meter tanpa alat bantu dengar. \nTuna Wicara (bisu) adalah orang yang tidak dapat bicara sama sekali atau pembicaraannya tidak dapat dimengerti, sehingga mengalami hambatan atau kesulitan dalam berkomunikasi dengan orang lain. \nTuna Rungu-Wicara (tuli-bisu) bila kedua telinga tidak dapat mendengar\/tidak dapat bicara sama sekali atau memahami perkataan yang disampaikan pada jarak 1 meter tanpa alat bantu dengar.\nTuna Daksa (cacat tubuh) adalah orang yang mempunyai kelainan pada tulang, otot dan atau sendi anggota gerak dan tubuh, kelumpuhan pada anggota gerak dan tulang, tidak ada atau tidak lengkapnya anggota gerak atas atau anggota gerak bawah sehingga menimbulkan gangguan gerak menjadi lambat untuk kegiatan sehari-hari secara layak\/wajar. Contoh: satu atau dua tangan tidak berfungsi, satu atau dua kaki tidak berfungsi, lumpuh. \nCatatan: berbicara tidak jelas karena sumbing (bindeng) termasuk cacat tubuh. \nTuna Grahita (cacat mental\/keterbelakangan mental) adalah orang yang mempunyai kelainan, biasanya terjadi sejak kecil, misalnya anak yang terhambat perkembangan kepandaiannya (duduk, berdiri, jalan, bicara, berpakaian, makan) atau tidak bisa mempelajari dan melakukan perbuatan yang umum dilakukan anak lain seusianya. \nTuna Laras (eks penyakit jiwa) adalah orang yang pernah mengalami kelainan mental atau tingkah laku karena terganggunya keseimbangan kejiwaan. Masyarakat sering menganggap bahwa orang mengalami masalah kejiwaan sebagai penyandang cacat jiwa\/tuna laras. Persepsi ini sangat keliru karena yang dimaksud dengan tuna laras adalah mereka yang pernah mengalami ganguaan kejiwaan, dan sekarang sudah dinyatakan sembuh oleh dokter. Dengan kata lain tidak termasuk penduduk yang sedang menderita penyakit jiwa. \nCacat Eks Penderita Penyakit Kusta adalah seseorang penderita yang secara medik telah dinyatakan sembuh, dengan atau tanpa menimbulkan kecacatan pada tubuh. Bagi eks penderita penyakit kusta yang telah menyelesaikan pengobatan atau sembuh disertai kecacatan, dapat mengganggu pelaksanaan fungsi sosialnya. Cacat itu dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan kegiatan secara layak. Kecacatan terjadi akibat penyakit kusta yang mengganggu fungsi syaraf mata, tangan atau kaki, dan umumnya cacat akibat penyakit kusta tersebut akan \u201ddicap\u201d seumur hidup sebagai \u201dpenderita kusta\u201d walaupun sudah sembuh. Padahal penyakit kusta dapat dicegah dengan berobat sedini mungkin atau tidak perlu ditakuti. \nCacat Ganda (cacat fisik - mental) adalah orang yang menderita cacat mental (tuna grahita atau tuna laras) dan cacat fisik (buta; tuli; bisu; bisu-tuli atau cacat tubuh). Contoh cacat ganda adalah orang yang menderita keterbelakangan mental (idiot) dan cacat tubuh.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VII.  SOSIAL BUDAYA","fid":"F2"},{"vid":"V300","name":"r705c_2","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"335","var_end_pos":"335","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Keberadaan : c. Tuna Wicara (Bisu)","var_qstn_qstnlit":"Penyandang Cacat: Keberadaan : c. Tuna Wicara (Bisu)","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Penyandang cacat adalah setiap orang yang mengalami kecacatan sehingga yang bersangkutan terganggu atau terhambat untuk melakukan sesuatu kegiatan sebagaimana layaknya. Penyandang cacat dikelompokkan menjadi penyandang cacat fisik, mental, serta fisik dan mental. \nRincian ini diisi dengan keberadaan dan jumlah penyandang cacat yang ada di desa ini, termasuk yang tinggal di panti yang ada di desa. \nTuna Netra (buta), dibedakan ke dalam dua golongan, yaitu buta total dan kurang awas (low vision). Buta total jika kedua mata tidak dapat melihat sama sekali. Kurang awas, bila dua mata tidak dapat menghitung jari-jari tangan yang digerakkan pada jarak 1 meter di depannya walaupun memakai kacamata atau ada cukup cahaya untuk melihat. \nTuna Rungu (tuli) adalah orang yang kedua telinganya tidak dapat mendengar atau memahami perkataan yang disampaikan dalam jarak 1 meter tanpa alat bantu dengar. \nTuna Wicara (bisu) adalah orang yang tidak dapat bicara sama sekali atau pembicaraannya tidak dapat dimengerti, sehingga mengalami hambatan atau kesulitan dalam berkomunikasi dengan orang lain. \nTuna Rungu-Wicara (tuli-bisu) bila kedua telinga tidak dapat mendengar\/tidak dapat bicara sama sekali atau memahami perkataan yang disampaikan pada jarak 1 meter tanpa alat bantu dengar.\nTuna Daksa (cacat tubuh) adalah orang yang mempunyai kelainan pada tulang, otot dan atau sendi anggota gerak dan tubuh, kelumpuhan pada anggota gerak dan tulang, tidak ada atau tidak lengkapnya anggota gerak atas atau anggota gerak bawah sehingga menimbulkan gangguan gerak menjadi lambat untuk kegiatan sehari-hari secara layak\/wajar. Contoh: satu atau dua tangan tidak berfungsi, satu atau dua kaki tidak berfungsi, lumpuh. \nCatatan: berbicara tidak jelas karena sumbing (bindeng) termasuk cacat tubuh. \nTuna Grahita (cacat mental\/keterbelakangan mental) adalah orang yang mempunyai kelainan, biasanya terjadi sejak kecil, misalnya anak yang terhambat perkembangan kepandaiannya (duduk, berdiri, jalan, bicara, berpakaian, makan) atau tidak bisa mempelajari dan melakukan perbuatan yang umum dilakukan anak lain seusianya. \nTuna Laras (eks penyakit jiwa) adalah orang yang pernah mengalami kelainan mental atau tingkah laku karena terganggunya keseimbangan kejiwaan. Masyarakat sering menganggap bahwa orang mengalami masalah kejiwaan sebagai penyandang cacat jiwa\/tuna laras. Persepsi ini sangat keliru karena yang dimaksud dengan tuna laras adalah mereka yang pernah mengalami ganguaan kejiwaan, dan sekarang sudah dinyatakan sembuh oleh dokter. Dengan kata lain tidak termasuk penduduk yang sedang menderita penyakit jiwa. \nCacat Eks Penderita Penyakit Kusta adalah seseorang penderita yang secara medik telah dinyatakan sembuh, dengan atau tanpa menimbulkan kecacatan pada tubuh. Bagi eks penderita penyakit kusta yang telah menyelesaikan pengobatan atau sembuh disertai kecacatan, dapat mengganggu pelaksanaan fungsi sosialnya. Cacat itu dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan kegiatan secara layak. Kecacatan terjadi akibat penyakit kusta yang mengganggu fungsi syaraf mata, tangan atau kaki, dan umumnya cacat akibat penyakit kusta tersebut akan \u201ddicap\u201d seumur hidup sebagai \u201dpenderita kusta\u201d walaupun sudah sembuh. Padahal penyakit kusta dapat dicegah dengan berobat sedini mungkin atau tidak perlu ditakuti. \nCacat Ganda (cacat fisik - mental) adalah orang yang menderita cacat mental (tuna grahita atau tuna laras) dan cacat fisik (buta; tuli; bisu; bisu-tuli atau cacat tubuh). Contoh cacat ganda adalah orang yang menderita keterbelakangan mental (idiot) dan cacat tubuh.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"37812","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"37598","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VII.  SOSIAL BUDAYA","fid":"F2"},{"vid":"V301","name":"r705c_3","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"336","var_end_pos":"338","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jika ada, jumlah (orang) : c. Tuna Wicara (Bisu)","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Penyandang Cacat: Jika ada, jumlah (orang) : c. Tuna Wicara (Bisu)","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"31"}],"var_sumstat":[{"value":"37812","type":"vald"},{"value":"37598","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"998","type":"max"}],"var_txt":"Penyandang cacat adalah setiap orang yang mengalami kecacatan sehingga yang bersangkutan terganggu atau terhambat untuk melakukan sesuatu kegiatan sebagaimana layaknya. Penyandang cacat dikelompokkan menjadi penyandang cacat fisik, mental, serta fisik dan mental. \nRincian ini diisi dengan keberadaan dan jumlah penyandang cacat yang ada di desa ini, termasuk yang tinggal di panti yang ada di desa. \nTuna Netra (buta), dibedakan ke dalam dua golongan, yaitu buta total dan kurang awas (low vision). Buta total jika kedua mata tidak dapat melihat sama sekali. Kurang awas, bila dua mata tidak dapat menghitung jari-jari tangan yang digerakkan pada jarak 1 meter di depannya walaupun memakai kacamata atau ada cukup cahaya untuk melihat. \nTuna Rungu (tuli) adalah orang yang kedua telinganya tidak dapat mendengar atau memahami perkataan yang disampaikan dalam jarak 1 meter tanpa alat bantu dengar. \nTuna Wicara (bisu) adalah orang yang tidak dapat bicara sama sekali atau pembicaraannya tidak dapat dimengerti, sehingga mengalami hambatan atau kesulitan dalam berkomunikasi dengan orang lain. \nTuna Rungu-Wicara (tuli-bisu) bila kedua telinga tidak dapat mendengar\/tidak dapat bicara sama sekali atau memahami perkataan yang disampaikan pada jarak 1 meter tanpa alat bantu dengar.\nTuna Daksa (cacat tubuh) adalah orang yang mempunyai kelainan pada tulang, otot dan atau sendi anggota gerak dan tubuh, kelumpuhan pada anggota gerak dan tulang, tidak ada atau tidak lengkapnya anggota gerak atas atau anggota gerak bawah sehingga menimbulkan gangguan gerak menjadi lambat untuk kegiatan sehari-hari secara layak\/wajar. Contoh: satu atau dua tangan tidak berfungsi, satu atau dua kaki tidak berfungsi, lumpuh. \nCatatan: berbicara tidak jelas karena sumbing (bindeng) termasuk cacat tubuh. \nTuna Grahita (cacat mental\/keterbelakangan mental) adalah orang yang mempunyai kelainan, biasanya terjadi sejak kecil, misalnya anak yang terhambat perkembangan kepandaiannya (duduk, berdiri, jalan, bicara, berpakaian, makan) atau tidak bisa mempelajari dan melakukan perbuatan yang umum dilakukan anak lain seusianya. \nTuna Laras (eks penyakit jiwa) adalah orang yang pernah mengalami kelainan mental atau tingkah laku karena terganggunya keseimbangan kejiwaan. Masyarakat sering menganggap bahwa orang mengalami masalah kejiwaan sebagai penyandang cacat jiwa\/tuna laras. Persepsi ini sangat keliru karena yang dimaksud dengan tuna laras adalah mereka yang pernah mengalami ganguaan kejiwaan, dan sekarang sudah dinyatakan sembuh oleh dokter. Dengan kata lain tidak termasuk penduduk yang sedang menderita penyakit jiwa. \nCacat Eks Penderita Penyakit Kusta adalah seseorang penderita yang secara medik telah dinyatakan sembuh, dengan atau tanpa menimbulkan kecacatan pada tubuh. Bagi eks penderita penyakit kusta yang telah menyelesaikan pengobatan atau sembuh disertai kecacatan, dapat mengganggu pelaksanaan fungsi sosialnya. Cacat itu dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan kegiatan secara layak. Kecacatan terjadi akibat penyakit kusta yang mengganggu fungsi syaraf mata, tangan atau kaki, dan umumnya cacat akibat penyakit kusta tersebut akan \u201ddicap\u201d seumur hidup sebagai \u201dpenderita kusta\u201d walaupun sudah sembuh. Padahal penyakit kusta dapat dicegah dengan berobat sedini mungkin atau tidak perlu ditakuti. \nCacat Ganda (cacat fisik - mental) adalah orang yang menderita cacat mental (tuna grahita atau tuna laras) dan cacat fisik (buta; tuli; bisu; bisu-tuli atau cacat tubuh). Contoh cacat ganda adalah orang yang menderita keterbelakangan mental (idiot) dan cacat tubuh.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VII.  SOSIAL BUDAYA","fid":"F2"},{"vid":"V302","name":"r705d_2","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"339","var_end_pos":"339","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Keberadaan : d. Tuna Rungu-Wicara (Bisu-Tuli)","var_qstn_qstnlit":"Penyandang Cacat: Keberadaan : d. Tuna Rungu-Wicara (Bisu-Tuli)","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Penyandang cacat adalah setiap orang yang mengalami kecacatan sehingga yang bersangkutan terganggu atau terhambat untuk melakukan sesuatu kegiatan sebagaimana layaknya. Penyandang cacat dikelompokkan menjadi penyandang cacat fisik, mental, serta fisik dan mental. \nRincian ini diisi dengan keberadaan dan jumlah penyandang cacat yang ada di desa ini, termasuk yang tinggal di panti yang ada di desa. \nTuna Netra (buta), dibedakan ke dalam dua golongan, yaitu buta total dan kurang awas (low vision). Buta total jika kedua mata tidak dapat melihat sama sekali. Kurang awas, bila dua mata tidak dapat menghitung jari-jari tangan yang digerakkan pada jarak 1 meter di depannya walaupun memakai kacamata atau ada cukup cahaya untuk melihat. \nTuna Rungu (tuli) adalah orang yang kedua telinganya tidak dapat mendengar atau memahami perkataan yang disampaikan dalam jarak 1 meter tanpa alat bantu dengar. \nTuna Wicara (bisu) adalah orang yang tidak dapat bicara sama sekali atau pembicaraannya tidak dapat dimengerti, sehingga mengalami hambatan atau kesulitan dalam berkomunikasi dengan orang lain. \nTuna Rungu-Wicara (tuli-bisu) bila kedua telinga tidak dapat mendengar\/tidak dapat bicara sama sekali atau memahami perkataan yang disampaikan pada jarak 1 meter tanpa alat bantu dengar.\nTuna Daksa (cacat tubuh) adalah orang yang mempunyai kelainan pada tulang, otot dan atau sendi anggota gerak dan tubuh, kelumpuhan pada anggota gerak dan tulang, tidak ada atau tidak lengkapnya anggota gerak atas atau anggota gerak bawah sehingga menimbulkan gangguan gerak menjadi lambat untuk kegiatan sehari-hari secara layak\/wajar. Contoh: satu atau dua tangan tidak berfungsi, satu atau dua kaki tidak berfungsi, lumpuh. \nCatatan: berbicara tidak jelas karena sumbing (bindeng) termasuk cacat tubuh. \nTuna Grahita (cacat mental\/keterbelakangan mental) adalah orang yang mempunyai kelainan, biasanya terjadi sejak kecil, misalnya anak yang terhambat perkembangan kepandaiannya (duduk, berdiri, jalan, bicara, berpakaian, makan) atau tidak bisa mempelajari dan melakukan perbuatan yang umum dilakukan anak lain seusianya. \nTuna Laras (eks penyakit jiwa) adalah orang yang pernah mengalami kelainan mental atau tingkah laku karena terganggunya keseimbangan kejiwaan. Masyarakat sering menganggap bahwa orang mengalami masalah kejiwaan sebagai penyandang cacat jiwa\/tuna laras. Persepsi ini sangat keliru karena yang dimaksud dengan tuna laras adalah mereka yang pernah mengalami ganguaan kejiwaan, dan sekarang sudah dinyatakan sembuh oleh dokter. Dengan kata lain tidak termasuk penduduk yang sedang menderita penyakit jiwa. \nCacat Eks Penderita Penyakit Kusta adalah seseorang penderita yang secara medik telah dinyatakan sembuh, dengan atau tanpa menimbulkan kecacatan pada tubuh. Bagi eks penderita penyakit kusta yang telah menyelesaikan pengobatan atau sembuh disertai kecacatan, dapat mengganggu pelaksanaan fungsi sosialnya. Cacat itu dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan kegiatan secara layak. Kecacatan terjadi akibat penyakit kusta yang mengganggu fungsi syaraf mata, tangan atau kaki, dan umumnya cacat akibat penyakit kusta tersebut akan \u201ddicap\u201d seumur hidup sebagai \u201dpenderita kusta\u201d walaupun sudah sembuh. Padahal penyakit kusta dapat dicegah dengan berobat sedini mungkin atau tidak perlu ditakuti. \nCacat Ganda (cacat fisik - mental) adalah orang yang menderita cacat mental (tuna grahita atau tuna laras) dan cacat fisik (buta; tuli; bisu; bisu-tuli atau cacat tubuh). Contoh cacat ganda adalah orang yang menderita keterbelakangan mental (idiot) dan cacat tubuh.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"32148","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"43262","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VII.  SOSIAL BUDAYA","fid":"F2"},{"vid":"V303","name":"r705d_3","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"340","var_end_pos":"342","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jika ada, jumlah (orang) : d. Tuna Rungu-Wicara (Bisu-Tuli)","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Penyandang Cacat: Jika ada, jumlah (orang) : d. Tuna Rungu-Wicara (Bisu-Tuli)","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"67"}],"var_sumstat":[{"value":"32148","type":"vald"},{"value":"43262","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"510","type":"max"}],"var_txt":"Penyandang cacat adalah setiap orang yang mengalami kecacatan sehingga yang bersangkutan terganggu atau terhambat untuk melakukan sesuatu kegiatan sebagaimana layaknya. Penyandang cacat dikelompokkan menjadi penyandang cacat fisik, mental, serta fisik dan mental. \nRincian ini diisi dengan keberadaan dan jumlah penyandang cacat yang ada di desa ini, termasuk yang tinggal di panti yang ada di desa. \nTuna Netra (buta), dibedakan ke dalam dua golongan, yaitu buta total dan kurang awas (low vision). Buta total jika kedua mata tidak dapat melihat sama sekali. Kurang awas, bila dua mata tidak dapat menghitung jari-jari tangan yang digerakkan pada jarak 1 meter di depannya walaupun memakai kacamata atau ada cukup cahaya untuk melihat. \nTuna Rungu (tuli) adalah orang yang kedua telinganya tidak dapat mendengar atau memahami perkataan yang disampaikan dalam jarak 1 meter tanpa alat bantu dengar. \nTuna Wicara (bisu) adalah orang yang tidak dapat bicara sama sekali atau pembicaraannya tidak dapat dimengerti, sehingga mengalami hambatan atau kesulitan dalam berkomunikasi dengan orang lain. \nTuna Rungu-Wicara (tuli-bisu) bila kedua telinga tidak dapat mendengar\/tidak dapat bicara sama sekali atau memahami perkataan yang disampaikan pada jarak 1 meter tanpa alat bantu dengar.\nTuna Daksa (cacat tubuh) adalah orang yang mempunyai kelainan pada tulang, otot dan atau sendi anggota gerak dan tubuh, kelumpuhan pada anggota gerak dan tulang, tidak ada atau tidak lengkapnya anggota gerak atas atau anggota gerak bawah sehingga menimbulkan gangguan gerak menjadi lambat untuk kegiatan sehari-hari secara layak\/wajar. Contoh: satu atau dua tangan tidak berfungsi, satu atau dua kaki tidak berfungsi, lumpuh. \nCatatan: berbicara tidak jelas karena sumbing (bindeng) termasuk cacat tubuh. \nTuna Grahita (cacat mental\/keterbelakangan mental) adalah orang yang mempunyai kelainan, biasanya terjadi sejak kecil, misalnya anak yang terhambat perkembangan kepandaiannya (duduk, berdiri, jalan, bicara, berpakaian, makan) atau tidak bisa mempelajari dan melakukan perbuatan yang umum dilakukan anak lain seusianya. \nTuna Laras (eks penyakit jiwa) adalah orang yang pernah mengalami kelainan mental atau tingkah laku karena terganggunya keseimbangan kejiwaan. Masyarakat sering menganggap bahwa orang mengalami masalah kejiwaan sebagai penyandang cacat jiwa\/tuna laras. Persepsi ini sangat keliru karena yang dimaksud dengan tuna laras adalah mereka yang pernah mengalami ganguaan kejiwaan, dan sekarang sudah dinyatakan sembuh oleh dokter. Dengan kata lain tidak termasuk penduduk yang sedang menderita penyakit jiwa. \nCacat Eks Penderita Penyakit Kusta adalah seseorang penderita yang secara medik telah dinyatakan sembuh, dengan atau tanpa menimbulkan kecacatan pada tubuh. Bagi eks penderita penyakit kusta yang telah menyelesaikan pengobatan atau sembuh disertai kecacatan, dapat mengganggu pelaksanaan fungsi sosialnya. Cacat itu dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan kegiatan secara layak. Kecacatan terjadi akibat penyakit kusta yang mengganggu fungsi syaraf mata, tangan atau kaki, dan umumnya cacat akibat penyakit kusta tersebut akan \u201ddicap\u201d seumur hidup sebagai \u201dpenderita kusta\u201d walaupun sudah sembuh. Padahal penyakit kusta dapat dicegah dengan berobat sedini mungkin atau tidak perlu ditakuti. \nCacat Ganda (cacat fisik - mental) adalah orang yang menderita cacat mental (tuna grahita atau tuna laras) dan cacat fisik (buta; tuli; bisu; bisu-tuli atau cacat tubuh). Contoh cacat ganda adalah orang yang menderita keterbelakangan mental (idiot) dan cacat tubuh.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VII.  SOSIAL BUDAYA","fid":"F2"},{"vid":"V304","name":"r705e_2","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"343","var_end_pos":"343","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Keberadaan : e. Tuna Daksa (Cacat Tubuh)","var_qstn_qstnlit":"Penyandang Cacat: Keberadaan : e. Tuna Daksa (Cacat Tubuh)","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Penyandang cacat adalah setiap orang yang mengalami kecacatan sehingga yang bersangkutan terganggu atau terhambat untuk melakukan sesuatu kegiatan sebagaimana layaknya. Penyandang cacat dikelompokkan menjadi penyandang cacat fisik, mental, serta fisik dan mental. \nRincian ini diisi dengan keberadaan dan jumlah penyandang cacat yang ada di desa ini, termasuk yang tinggal di panti yang ada di desa. \nTuna Netra (buta), dibedakan ke dalam dua golongan, yaitu buta total dan kurang awas (low vision). Buta total jika kedua mata tidak dapat melihat sama sekali. Kurang awas, bila dua mata tidak dapat menghitung jari-jari tangan yang digerakkan pada jarak 1 meter di depannya walaupun memakai kacamata atau ada cukup cahaya untuk melihat. \nTuna Rungu (tuli) adalah orang yang kedua telinganya tidak dapat mendengar atau memahami perkataan yang disampaikan dalam jarak 1 meter tanpa alat bantu dengar. \nTuna Wicara (bisu) adalah orang yang tidak dapat bicara sama sekali atau pembicaraannya tidak dapat dimengerti, sehingga mengalami hambatan atau kesulitan dalam berkomunikasi dengan orang lain. \nTuna Rungu-Wicara (tuli-bisu) bila kedua telinga tidak dapat mendengar\/tidak dapat bicara sama sekali atau memahami perkataan yang disampaikan pada jarak 1 meter tanpa alat bantu dengar.\nTuna Daksa (cacat tubuh) adalah orang yang mempunyai kelainan pada tulang, otot dan atau sendi anggota gerak dan tubuh, kelumpuhan pada anggota gerak dan tulang, tidak ada atau tidak lengkapnya anggota gerak atas atau anggota gerak bawah sehingga menimbulkan gangguan gerak menjadi lambat untuk kegiatan sehari-hari secara layak\/wajar. Contoh: satu atau dua tangan tidak berfungsi, satu atau dua kaki tidak berfungsi, lumpuh. \nCatatan: berbicara tidak jelas karena sumbing (bindeng) termasuk cacat tubuh. \nTuna Grahita (cacat mental\/keterbelakangan mental) adalah orang yang mempunyai kelainan, biasanya terjadi sejak kecil, misalnya anak yang terhambat perkembangan kepandaiannya (duduk, berdiri, jalan, bicara, berpakaian, makan) atau tidak bisa mempelajari dan melakukan perbuatan yang umum dilakukan anak lain seusianya. \nTuna Laras (eks penyakit jiwa) adalah orang yang pernah mengalami kelainan mental atau tingkah laku karena terganggunya keseimbangan kejiwaan. Masyarakat sering menganggap bahwa orang mengalami masalah kejiwaan sebagai penyandang cacat jiwa\/tuna laras. Persepsi ini sangat keliru karena yang dimaksud dengan tuna laras adalah mereka yang pernah mengalami ganguaan kejiwaan, dan sekarang sudah dinyatakan sembuh oleh dokter. Dengan kata lain tidak termasuk penduduk yang sedang menderita penyakit jiwa. \nCacat Eks Penderita Penyakit Kusta adalah seseorang penderita yang secara medik telah dinyatakan sembuh, dengan atau tanpa menimbulkan kecacatan pada tubuh. Bagi eks penderita penyakit kusta yang telah menyelesaikan pengobatan atau sembuh disertai kecacatan, dapat mengganggu pelaksanaan fungsi sosialnya. Cacat itu dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan kegiatan secara layak. Kecacatan terjadi akibat penyakit kusta yang mengganggu fungsi syaraf mata, tangan atau kaki, dan umumnya cacat akibat penyakit kusta tersebut akan \u201ddicap\u201d seumur hidup sebagai \u201dpenderita kusta\u201d walaupun sudah sembuh. Padahal penyakit kusta dapat dicegah dengan berobat sedini mungkin atau tidak perlu ditakuti. \nCacat Ganda (cacat fisik - mental) adalah orang yang menderita cacat mental (tuna grahita atau tuna laras) dan cacat fisik (buta; tuli; bisu; bisu-tuli atau cacat tubuh). Contoh cacat ganda adalah orang yang menderita keterbelakangan mental (idiot) dan cacat tubuh.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"51945","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"23465","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VII.  SOSIAL BUDAYA","fid":"F2"},{"vid":"V305","name":"r705e_3","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"344","var_end_pos":"346","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jika ada, jumlah (orang) : e. Tuna Daksa (Cacat Tubuh)","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Penyandang Cacat: Jika ada, jumlah (orang) : e. Tuna Daksa (Cacat Tubuh)","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"178"}],"var_sumstat":[{"value":"51945","type":"vald"},{"value":"23465","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"233","type":"max"}],"var_txt":"Penyandang cacat adalah setiap orang yang mengalami kecacatan sehingga yang bersangkutan terganggu atau terhambat untuk melakukan sesuatu kegiatan sebagaimana layaknya. Penyandang cacat dikelompokkan menjadi penyandang cacat fisik, mental, serta fisik dan mental. \nRincian ini diisi dengan keberadaan dan jumlah penyandang cacat yang ada di desa ini, termasuk yang tinggal di panti yang ada di desa. \nTuna Netra (buta), dibedakan ke dalam dua golongan, yaitu buta total dan kurang awas (low vision). Buta total jika kedua mata tidak dapat melihat sama sekali. Kurang awas, bila dua mata tidak dapat menghitung jari-jari tangan yang digerakkan pada jarak 1 meter di depannya walaupun memakai kacamata atau ada cukup cahaya untuk melihat. \nTuna Rungu (tuli) adalah orang yang kedua telinganya tidak dapat mendengar atau memahami perkataan yang disampaikan dalam jarak 1 meter tanpa alat bantu dengar. \nTuna Wicara (bisu) adalah orang yang tidak dapat bicara sama sekali atau pembicaraannya tidak dapat dimengerti, sehingga mengalami hambatan atau kesulitan dalam berkomunikasi dengan orang lain. \nTuna Rungu-Wicara (tuli-bisu) bila kedua telinga tidak dapat mendengar\/tidak dapat bicara sama sekali atau memahami perkataan yang disampaikan pada jarak 1 meter tanpa alat bantu dengar.\nTuna Daksa (cacat tubuh) adalah orang yang mempunyai kelainan pada tulang, otot dan atau sendi anggota gerak dan tubuh, kelumpuhan pada anggota gerak dan tulang, tidak ada atau tidak lengkapnya anggota gerak atas atau anggota gerak bawah sehingga menimbulkan gangguan gerak menjadi lambat untuk kegiatan sehari-hari secara layak\/wajar. Contoh: satu atau dua tangan tidak berfungsi, satu atau dua kaki tidak berfungsi, lumpuh. \nCatatan: berbicara tidak jelas karena sumbing (bindeng) termasuk cacat tubuh. \nTuna Grahita (cacat mental\/keterbelakangan mental) adalah orang yang mempunyai kelainan, biasanya terjadi sejak kecil, misalnya anak yang terhambat perkembangan kepandaiannya (duduk, berdiri, jalan, bicara, berpakaian, makan) atau tidak bisa mempelajari dan melakukan perbuatan yang umum dilakukan anak lain seusianya. \nTuna Laras (eks penyakit jiwa) adalah orang yang pernah mengalami kelainan mental atau tingkah laku karena terganggunya keseimbangan kejiwaan. Masyarakat sering menganggap bahwa orang mengalami masalah kejiwaan sebagai penyandang cacat jiwa\/tuna laras. Persepsi ini sangat keliru karena yang dimaksud dengan tuna laras adalah mereka yang pernah mengalami ganguaan kejiwaan, dan sekarang sudah dinyatakan sembuh oleh dokter. Dengan kata lain tidak termasuk penduduk yang sedang menderita penyakit jiwa. \nCacat Eks Penderita Penyakit Kusta adalah seseorang penderita yang secara medik telah dinyatakan sembuh, dengan atau tanpa menimbulkan kecacatan pada tubuh. Bagi eks penderita penyakit kusta yang telah menyelesaikan pengobatan atau sembuh disertai kecacatan, dapat mengganggu pelaksanaan fungsi sosialnya. Cacat itu dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan kegiatan secara layak. Kecacatan terjadi akibat penyakit kusta yang mengganggu fungsi syaraf mata, tangan atau kaki, dan umumnya cacat akibat penyakit kusta tersebut akan \u201ddicap\u201d seumur hidup sebagai \u201dpenderita kusta\u201d walaupun sudah sembuh. Padahal penyakit kusta dapat dicegah dengan berobat sedini mungkin atau tidak perlu ditakuti. \nCacat Ganda (cacat fisik - mental) adalah orang yang menderita cacat mental (tuna grahita atau tuna laras) dan cacat fisik (buta; tuli; bisu; bisu-tuli atau cacat tubuh). Contoh cacat ganda adalah orang yang menderita keterbelakangan mental (idiot) dan cacat tubuh.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VII.  SOSIAL BUDAYA","fid":"F2"},{"vid":"V306","name":"r705f_2","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"347","var_end_pos":"347","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Keberadaan : f. Tuna Grahita (Cacat mental\/Keterbelakangan mental)","var_qstn_qstnlit":"Penyandang Cacat: Keberadaan : f. Tuna Grahita (Cacat mental\/Keterbelakangan mental)","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Penyandang cacat adalah setiap orang yang mengalami kecacatan sehingga yang bersangkutan terganggu atau terhambat untuk melakukan sesuatu kegiatan sebagaimana layaknya. Penyandang cacat dikelompokkan menjadi penyandang cacat fisik, mental, serta fisik dan mental. \nRincian ini diisi dengan keberadaan dan jumlah penyandang cacat yang ada di desa ini, termasuk yang tinggal di panti yang ada di desa. \nTuna Netra (buta), dibedakan ke dalam dua golongan, yaitu buta total dan kurang awas (low vision). Buta total jika kedua mata tidak dapat melihat sama sekali. Kurang awas, bila dua mata tidak dapat menghitung jari-jari tangan yang digerakkan pada jarak 1 meter di depannya walaupun memakai kacamata atau ada cukup cahaya untuk melihat. \nTuna Rungu (tuli) adalah orang yang kedua telinganya tidak dapat mendengar atau memahami perkataan yang disampaikan dalam jarak 1 meter tanpa alat bantu dengar. \nTuna Wicara (bisu) adalah orang yang tidak dapat bicara sama sekali atau pembicaraannya tidak dapat dimengerti, sehingga mengalami hambatan atau kesulitan dalam berkomunikasi dengan orang lain. \nTuna Rungu-Wicara (tuli-bisu) bila kedua telinga tidak dapat mendengar\/tidak dapat bicara sama sekali atau memahami perkataan yang disampaikan pada jarak 1 meter tanpa alat bantu dengar.\nTuna Daksa (cacat tubuh) adalah orang yang mempunyai kelainan pada tulang, otot dan atau sendi anggota gerak dan tubuh, kelumpuhan pada anggota gerak dan tulang, tidak ada atau tidak lengkapnya anggota gerak atas atau anggota gerak bawah sehingga menimbulkan gangguan gerak menjadi lambat untuk kegiatan sehari-hari secara layak\/wajar. Contoh: satu atau dua tangan tidak berfungsi, satu atau dua kaki tidak berfungsi, lumpuh. \nCatatan: berbicara tidak jelas karena sumbing (bindeng) termasuk cacat tubuh. \nTuna Grahita (cacat mental\/keterbelakangan mental) adalah orang yang mempunyai kelainan, biasanya terjadi sejak kecil, misalnya anak yang terhambat perkembangan kepandaiannya (duduk, berdiri, jalan, bicara, berpakaian, makan) atau tidak bisa mempelajari dan melakukan perbuatan yang umum dilakukan anak lain seusianya. \nTuna Laras (eks penyakit jiwa) adalah orang yang pernah mengalami kelainan mental atau tingkah laku karena terganggunya keseimbangan kejiwaan. Masyarakat sering menganggap bahwa orang mengalami masalah kejiwaan sebagai penyandang cacat jiwa\/tuna laras. Persepsi ini sangat keliru karena yang dimaksud dengan tuna laras adalah mereka yang pernah mengalami ganguaan kejiwaan, dan sekarang sudah dinyatakan sembuh oleh dokter. Dengan kata lain tidak termasuk penduduk yang sedang menderita penyakit jiwa. \nCacat Eks Penderita Penyakit Kusta adalah seseorang penderita yang secara medik telah dinyatakan sembuh, dengan atau tanpa menimbulkan kecacatan pada tubuh. Bagi eks penderita penyakit kusta yang telah menyelesaikan pengobatan atau sembuh disertai kecacatan, dapat mengganggu pelaksanaan fungsi sosialnya. Cacat itu dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan kegiatan secara layak. Kecacatan terjadi akibat penyakit kusta yang mengganggu fungsi syaraf mata, tangan atau kaki, dan umumnya cacat akibat penyakit kusta tersebut akan \u201ddicap\u201d seumur hidup sebagai \u201dpenderita kusta\u201d walaupun sudah sembuh. Padahal penyakit kusta dapat dicegah dengan berobat sedini mungkin atau tidak perlu ditakuti. \nCacat Ganda (cacat fisik - mental) adalah orang yang menderita cacat mental (tuna grahita atau tuna laras) dan cacat fisik (buta; tuli; bisu; bisu-tuli atau cacat tubuh). Contoh cacat ganda adalah orang yang menderita keterbelakangan mental (idiot) dan cacat tubuh.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"43182","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"32228","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VII.  SOSIAL BUDAYA","fid":"F2"},{"vid":"V307","name":"r705f_3","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"348","var_end_pos":"350","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jika ada, jumlah (orang) : f. Tuna Grahita (Cacat mental\/Keterbelakangan mental)","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Penyandang Cacat: Jika ada, jumlah (orang) : f. Tuna Grahita (Cacat mental\/Keterbelakangan mental)","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"72"}],"var_sumstat":[{"value":"43182","type":"vald"},{"value":"32228","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"262","type":"max"}],"var_txt":"Penyandang cacat adalah setiap orang yang mengalami kecacatan sehingga yang bersangkutan terganggu atau terhambat untuk melakukan sesuatu kegiatan sebagaimana layaknya. Penyandang cacat dikelompokkan menjadi penyandang cacat fisik, mental, serta fisik dan mental. \nRincian ini diisi dengan keberadaan dan jumlah penyandang cacat yang ada di desa ini, termasuk yang tinggal di panti yang ada di desa. \nTuna Netra (buta), dibedakan ke dalam dua golongan, yaitu buta total dan kurang awas (low vision). Buta total jika kedua mata tidak dapat melihat sama sekali. Kurang awas, bila dua mata tidak dapat menghitung jari-jari tangan yang digerakkan pada jarak 1 meter di depannya walaupun memakai kacamata atau ada cukup cahaya untuk melihat. \nTuna Rungu (tuli) adalah orang yang kedua telinganya tidak dapat mendengar atau memahami perkataan yang disampaikan dalam jarak 1 meter tanpa alat bantu dengar. \nTuna Wicara (bisu) adalah orang yang tidak dapat bicara sama sekali atau pembicaraannya tidak dapat dimengerti, sehingga mengalami hambatan atau kesulitan dalam berkomunikasi dengan orang lain. \nTuna Rungu-Wicara (tuli-bisu) bila kedua telinga tidak dapat mendengar\/tidak dapat bicara sama sekali atau memahami perkataan yang disampaikan pada jarak 1 meter tanpa alat bantu dengar.\nTuna Daksa (cacat tubuh) adalah orang yang mempunyai kelainan pada tulang, otot dan atau sendi anggota gerak dan tubuh, kelumpuhan pada anggota gerak dan tulang, tidak ada atau tidak lengkapnya anggota gerak atas atau anggota gerak bawah sehingga menimbulkan gangguan gerak menjadi lambat untuk kegiatan sehari-hari secara layak\/wajar. Contoh: satu atau dua tangan tidak berfungsi, satu atau dua kaki tidak berfungsi, lumpuh. \nCatatan: berbicara tidak jelas karena sumbing (bindeng) termasuk cacat tubuh. \nTuna Grahita (cacat mental\/keterbelakangan mental) adalah orang yang mempunyai kelainan, biasanya terjadi sejak kecil, misalnya anak yang terhambat perkembangan kepandaiannya (duduk, berdiri, jalan, bicara, berpakaian, makan) atau tidak bisa mempelajari dan melakukan perbuatan yang umum dilakukan anak lain seusianya. \nTuna Laras (eks penyakit jiwa) adalah orang yang pernah mengalami kelainan mental atau tingkah laku karena terganggunya keseimbangan kejiwaan. Masyarakat sering menganggap bahwa orang mengalami masalah kejiwaan sebagai penyandang cacat jiwa\/tuna laras. Persepsi ini sangat keliru karena yang dimaksud dengan tuna laras adalah mereka yang pernah mengalami ganguaan kejiwaan, dan sekarang sudah dinyatakan sembuh oleh dokter. Dengan kata lain tidak termasuk penduduk yang sedang menderita penyakit jiwa. \nCacat Eks Penderita Penyakit Kusta adalah seseorang penderita yang secara medik telah dinyatakan sembuh, dengan atau tanpa menimbulkan kecacatan pada tubuh. Bagi eks penderita penyakit kusta yang telah menyelesaikan pengobatan atau sembuh disertai kecacatan, dapat mengganggu pelaksanaan fungsi sosialnya. Cacat itu dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan kegiatan secara layak. Kecacatan terjadi akibat penyakit kusta yang mengganggu fungsi syaraf mata, tangan atau kaki, dan umumnya cacat akibat penyakit kusta tersebut akan \u201ddicap\u201d seumur hidup sebagai \u201dpenderita kusta\u201d walaupun sudah sembuh. Padahal penyakit kusta dapat dicegah dengan berobat sedini mungkin atau tidak perlu ditakuti. \nCacat Ganda (cacat fisik - mental) adalah orang yang menderita cacat mental (tuna grahita atau tuna laras) dan cacat fisik (buta; tuli; bisu; bisu-tuli atau cacat tubuh). Contoh cacat ganda adalah orang yang menderita keterbelakangan mental (idiot) dan cacat tubuh.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VII.  SOSIAL BUDAYA","fid":"F2"},{"vid":"V308","name":"r705g_2","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"351","var_end_pos":"351","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Keberadaan : g. Tuna Laras (Eks penyakit jiwa)","var_qstn_qstnlit":"Penyandang Cacat: Keberadaan : g. Tuna Laras (Eks penyakit jiwa)","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Penyandang cacat adalah setiap orang yang mengalami kecacatan sehingga yang bersangkutan terganggu atau terhambat untuk melakukan sesuatu kegiatan sebagaimana layaknya. Penyandang cacat dikelompokkan menjadi penyandang cacat fisik, mental, serta fisik dan mental. \nRincian ini diisi dengan keberadaan dan jumlah penyandang cacat yang ada di desa ini, termasuk yang tinggal di panti yang ada di desa. \nTuna Netra (buta), dibedakan ke dalam dua golongan, yaitu buta total dan kurang awas (low vision). Buta total jika kedua mata tidak dapat melihat sama sekali. Kurang awas, bila dua mata tidak dapat menghitung jari-jari tangan yang digerakkan pada jarak 1 meter di depannya walaupun memakai kacamata atau ada cukup cahaya untuk melihat. \nTuna Rungu (tuli) adalah orang yang kedua telinganya tidak dapat mendengar atau memahami perkataan yang disampaikan dalam jarak 1 meter tanpa alat bantu dengar. \nTuna Wicara (bisu) adalah orang yang tidak dapat bicara sama sekali atau pembicaraannya tidak dapat dimengerti, sehingga mengalami hambatan atau kesulitan dalam berkomunikasi dengan orang lain. \nTuna Rungu-Wicara (tuli-bisu) bila kedua telinga tidak dapat mendengar\/tidak dapat bicara sama sekali atau memahami perkataan yang disampaikan pada jarak 1 meter tanpa alat bantu dengar.\nTuna Daksa (cacat tubuh) adalah orang yang mempunyai kelainan pada tulang, otot dan atau sendi anggota gerak dan tubuh, kelumpuhan pada anggota gerak dan tulang, tidak ada atau tidak lengkapnya anggota gerak atas atau anggota gerak bawah sehingga menimbulkan gangguan gerak menjadi lambat untuk kegiatan sehari-hari secara layak\/wajar. Contoh: satu atau dua tangan tidak berfungsi, satu atau dua kaki tidak berfungsi, lumpuh. \nCatatan: berbicara tidak jelas karena sumbing (bindeng) termasuk cacat tubuh. \nTuna Grahita (cacat mental\/keterbelakangan mental) adalah orang yang mempunyai kelainan, biasanya terjadi sejak kecil, misalnya anak yang terhambat perkembangan kepandaiannya (duduk, berdiri, jalan, bicara, berpakaian, makan) atau tidak bisa mempelajari dan melakukan perbuatan yang umum dilakukan anak lain seusianya. \nTuna Laras (eks penyakit jiwa) adalah orang yang pernah mengalami kelainan mental atau tingkah laku karena terganggunya keseimbangan kejiwaan. Masyarakat sering menganggap bahwa orang mengalami masalah kejiwaan sebagai penyandang cacat jiwa\/tuna laras. Persepsi ini sangat keliru karena yang dimaksud dengan tuna laras adalah mereka yang pernah mengalami ganguaan kejiwaan, dan sekarang sudah dinyatakan sembuh oleh dokter. Dengan kata lain tidak termasuk penduduk yang sedang menderita penyakit jiwa. \nCacat Eks Penderita Penyakit Kusta adalah seseorang penderita yang secara medik telah dinyatakan sembuh, dengan atau tanpa menimbulkan kecacatan pada tubuh. Bagi eks penderita penyakit kusta yang telah menyelesaikan pengobatan atau sembuh disertai kecacatan, dapat mengganggu pelaksanaan fungsi sosialnya. Cacat itu dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan kegiatan secara layak. Kecacatan terjadi akibat penyakit kusta yang mengganggu fungsi syaraf mata, tangan atau kaki, dan umumnya cacat akibat penyakit kusta tersebut akan \u201ddicap\u201d seumur hidup sebagai \u201dpenderita kusta\u201d walaupun sudah sembuh. Padahal penyakit kusta dapat dicegah dengan berobat sedini mungkin atau tidak perlu ditakuti. \nCacat Ganda (cacat fisik - mental) adalah orang yang menderita cacat mental (tuna grahita atau tuna laras) dan cacat fisik (buta; tuli; bisu; bisu-tuli atau cacat tubuh). Contoh cacat ganda adalah orang yang menderita keterbelakangan mental (idiot) dan cacat tubuh.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"26452","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"48958","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VII.  SOSIAL BUDAYA","fid":"F2"},{"vid":"V309","name":"r705g_3","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"352","var_end_pos":"354","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jika ada, jumlah (orang) : g. Tuna Laras (Eks penyakit jiwa)","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Penyandang Cacat: Jika ada, jumlah (orang) : g. Tuna Laras (Eks penyakit jiwa)","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"21"}],"var_sumstat":[{"value":"26452","type":"vald"},{"value":"48958","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"100","type":"max"}],"var_txt":"Penyandang cacat adalah setiap orang yang mengalami kecacatan sehingga yang bersangkutan terganggu atau terhambat untuk melakukan sesuatu kegiatan sebagaimana layaknya. Penyandang cacat dikelompokkan menjadi penyandang cacat fisik, mental, serta fisik dan mental. \nRincian ini diisi dengan keberadaan dan jumlah penyandang cacat yang ada di desa ini, termasuk yang tinggal di panti yang ada di desa. \nTuna Netra (buta), dibedakan ke dalam dua golongan, yaitu buta total dan kurang awas (low vision). Buta total jika kedua mata tidak dapat melihat sama sekali. Kurang awas, bila dua mata tidak dapat menghitung jari-jari tangan yang digerakkan pada jarak 1 meter di depannya walaupun memakai kacamata atau ada cukup cahaya untuk melihat. \nTuna Rungu (tuli) adalah orang yang kedua telinganya tidak dapat mendengar atau memahami perkataan yang disampaikan dalam jarak 1 meter tanpa alat bantu dengar. \nTuna Wicara (bisu) adalah orang yang tidak dapat bicara sama sekali atau pembicaraannya tidak dapat dimengerti, sehingga mengalami hambatan atau kesulitan dalam berkomunikasi dengan orang lain. \nTuna Rungu-Wicara (tuli-bisu) bila kedua telinga tidak dapat mendengar\/tidak dapat bicara sama sekali atau memahami perkataan yang disampaikan pada jarak 1 meter tanpa alat bantu dengar.\nTuna Daksa (cacat tubuh) adalah orang yang mempunyai kelainan pada tulang, otot dan atau sendi anggota gerak dan tubuh, kelumpuhan pada anggota gerak dan tulang, tidak ada atau tidak lengkapnya anggota gerak atas atau anggota gerak bawah sehingga menimbulkan gangguan gerak menjadi lambat untuk kegiatan sehari-hari secara layak\/wajar. Contoh: satu atau dua tangan tidak berfungsi, satu atau dua kaki tidak berfungsi, lumpuh. \nCatatan: berbicara tidak jelas karena sumbing (bindeng) termasuk cacat tubuh. \nTuna Grahita (cacat mental\/keterbelakangan mental) adalah orang yang mempunyai kelainan, biasanya terjadi sejak kecil, misalnya anak yang terhambat perkembangan kepandaiannya (duduk, berdiri, jalan, bicara, berpakaian, makan) atau tidak bisa mempelajari dan melakukan perbuatan yang umum dilakukan anak lain seusianya. \nTuna Laras (eks penyakit jiwa) adalah orang yang pernah mengalami kelainan mental atau tingkah laku karena terganggunya keseimbangan kejiwaan. Masyarakat sering menganggap bahwa orang mengalami masalah kejiwaan sebagai penyandang cacat jiwa\/tuna laras. Persepsi ini sangat keliru karena yang dimaksud dengan tuna laras adalah mereka yang pernah mengalami ganguaan kejiwaan, dan sekarang sudah dinyatakan sembuh oleh dokter. Dengan kata lain tidak termasuk penduduk yang sedang menderita penyakit jiwa. \nCacat Eks Penderita Penyakit Kusta adalah seseorang penderita yang secara medik telah dinyatakan sembuh, dengan atau tanpa menimbulkan kecacatan pada tubuh. Bagi eks penderita penyakit kusta yang telah menyelesaikan pengobatan atau sembuh disertai kecacatan, dapat mengganggu pelaksanaan fungsi sosialnya. Cacat itu dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan kegiatan secara layak. Kecacatan terjadi akibat penyakit kusta yang mengganggu fungsi syaraf mata, tangan atau kaki, dan umumnya cacat akibat penyakit kusta tersebut akan \u201ddicap\u201d seumur hidup sebagai \u201dpenderita kusta\u201d walaupun sudah sembuh. Padahal penyakit kusta dapat dicegah dengan berobat sedini mungkin atau tidak perlu ditakuti. \nCacat Ganda (cacat fisik - mental) adalah orang yang menderita cacat mental (tuna grahita atau tuna laras) dan cacat fisik (buta; tuli; bisu; bisu-tuli atau cacat tubuh). Contoh cacat ganda adalah orang yang menderita keterbelakangan mental (idiot) dan cacat tubuh.","var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"11935","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"6728","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"3281","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"1703","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"1192","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"511","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"335","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"212","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"132","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"118","type":"freq"},{"value":"11","labl":null,"stats":"62","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"57","type":"freq"},{"value":"13","labl":null,"stats":"33","type":"freq"},{"value":"14","labl":null,"stats":"27","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"34","type":"freq"},{"value":"16","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"17","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"18","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"19","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"20","labl":null,"stats":"16","type":"freq"},{"value":"21","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"23","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"24","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"25","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"26","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"28","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"30","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"32","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"34","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"35","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"36","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"37","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"38","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"39","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"44","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"49","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"60","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"80","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"100","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"48958","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VII.  SOSIAL BUDAYA","fid":"F2"},{"vid":"V310","name":"r705h_2","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"355","var_end_pos":"355","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Keberadaan : h. Cacat Eks penderita kusta","var_qstn_qstnlit":"Penyandang Cacat: Keberadaan : h. Cacat Eks penderita kusta","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Penyandang cacat adalah setiap orang yang mengalami kecacatan sehingga yang bersangkutan terganggu atau terhambat untuk melakukan sesuatu kegiatan sebagaimana layaknya. Penyandang cacat dikelompokkan menjadi penyandang cacat fisik, mental, serta fisik dan mental. \nRincian ini diisi dengan keberadaan dan jumlah penyandang cacat yang ada di desa ini, termasuk yang tinggal di panti yang ada di desa. \nTuna Netra (buta), dibedakan ke dalam dua golongan, yaitu buta total dan kurang awas (low vision). Buta total jika kedua mata tidak dapat melihat sama sekali. Kurang awas, bila dua mata tidak dapat menghitung jari-jari tangan yang digerakkan pada jarak 1 meter di depannya walaupun memakai kacamata atau ada cukup cahaya untuk melihat. \nTuna Rungu (tuli) adalah orang yang kedua telinganya tidak dapat mendengar atau memahami perkataan yang disampaikan dalam jarak 1 meter tanpa alat bantu dengar. \nTuna Wicara (bisu) adalah orang yang tidak dapat bicara sama sekali atau pembicaraannya tidak dapat dimengerti, sehingga mengalami hambatan atau kesulitan dalam berkomunikasi dengan orang lain. \nTuna Rungu-Wicara (tuli-bisu) bila kedua telinga tidak dapat mendengar\/tidak dapat bicara sama sekali atau memahami perkataan yang disampaikan pada jarak 1 meter tanpa alat bantu dengar.\nTuna Daksa (cacat tubuh) adalah orang yang mempunyai kelainan pada tulang, otot dan atau sendi anggota gerak dan tubuh, kelumpuhan pada anggota gerak dan tulang, tidak ada atau tidak lengkapnya anggota gerak atas atau anggota gerak bawah sehingga menimbulkan gangguan gerak menjadi lambat untuk kegiatan sehari-hari secara layak\/wajar. Contoh: satu atau dua tangan tidak berfungsi, satu atau dua kaki tidak berfungsi, lumpuh. \nCatatan: berbicara tidak jelas karena sumbing (bindeng) termasuk cacat tubuh. \nTuna Grahita (cacat mental\/keterbelakangan mental) adalah orang yang mempunyai kelainan, biasanya terjadi sejak kecil, misalnya anak yang terhambat perkembangan kepandaiannya (duduk, berdiri, jalan, bicara, berpakaian, makan) atau tidak bisa mempelajari dan melakukan perbuatan yang umum dilakukan anak lain seusianya. \nTuna Laras (eks penyakit jiwa) adalah orang yang pernah mengalami kelainan mental atau tingkah laku karena terganggunya keseimbangan kejiwaan. Masyarakat sering menganggap bahwa orang mengalami masalah kejiwaan sebagai penyandang cacat jiwa\/tuna laras. Persepsi ini sangat keliru karena yang dimaksud dengan tuna laras adalah mereka yang pernah mengalami ganguaan kejiwaan, dan sekarang sudah dinyatakan sembuh oleh dokter. Dengan kata lain tidak termasuk penduduk yang sedang menderita penyakit jiwa. \nCacat Eks Penderita Penyakit Kusta adalah seseorang penderita yang secara medik telah dinyatakan sembuh, dengan atau tanpa menimbulkan kecacatan pada tubuh. Bagi eks penderita penyakit kusta yang telah menyelesaikan pengobatan atau sembuh disertai kecacatan, dapat mengganggu pelaksanaan fungsi sosialnya. Cacat itu dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan kegiatan secara layak. Kecacatan terjadi akibat penyakit kusta yang mengganggu fungsi syaraf mata, tangan atau kaki, dan umumnya cacat akibat penyakit kusta tersebut akan \u201ddicap\u201d seumur hidup sebagai \u201dpenderita kusta\u201d walaupun sudah sembuh. Padahal penyakit kusta dapat dicegah dengan berobat sedini mungkin atau tidak perlu ditakuti. \nCacat Ganda (cacat fisik - mental) adalah orang yang menderita cacat mental (tuna grahita atau tuna laras) dan cacat fisik (buta; tuli; bisu; bisu-tuli atau cacat tubuh). Contoh cacat ganda adalah orang yang menderita keterbelakangan mental (idiot) dan cacat tubuh.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"9545","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"65865","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VII.  SOSIAL BUDAYA","fid":"F2"},{"vid":"V311","name":"r705h_3","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"356","var_end_pos":"358","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jika ada, jumlah (orang) : h. Cacat Eks penderita kusta","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Penyandang Cacat: Jika ada, jumlah (orang) : h. Cacat Eks penderita kusta","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"63"}],"var_sumstat":[{"value":"9545","type":"vald"},{"value":"65865","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"700","type":"max"}],"var_txt":"Penyandang cacat adalah setiap orang yang mengalami kecacatan sehingga yang bersangkutan terganggu atau terhambat untuk melakukan sesuatu kegiatan sebagaimana layaknya. Penyandang cacat dikelompokkan menjadi penyandang cacat fisik, mental, serta fisik dan mental. \nRincian ini diisi dengan keberadaan dan jumlah penyandang cacat yang ada di desa ini, termasuk yang tinggal di panti yang ada di desa. \nTuna Netra (buta), dibedakan ke dalam dua golongan, yaitu buta total dan kurang awas (low vision). Buta total jika kedua mata tidak dapat melihat sama sekali. Kurang awas, bila dua mata tidak dapat menghitung jari-jari tangan yang digerakkan pada jarak 1 meter di depannya walaupun memakai kacamata atau ada cukup cahaya untuk melihat. \nTuna Rungu (tuli) adalah orang yang kedua telinganya tidak dapat mendengar atau memahami perkataan yang disampaikan dalam jarak 1 meter tanpa alat bantu dengar. \nTuna Wicara (bisu) adalah orang yang tidak dapat bicara sama sekali atau pembicaraannya tidak dapat dimengerti, sehingga mengalami hambatan atau kesulitan dalam berkomunikasi dengan orang lain. \nTuna Rungu-Wicara (tuli-bisu) bila kedua telinga tidak dapat mendengar\/tidak dapat bicara sama sekali atau memahami perkataan yang disampaikan pada jarak 1 meter tanpa alat bantu dengar.\nTuna Daksa (cacat tubuh) adalah orang yang mempunyai kelainan pada tulang, otot dan atau sendi anggota gerak dan tubuh, kelumpuhan pada anggota gerak dan tulang, tidak ada atau tidak lengkapnya anggota gerak atas atau anggota gerak bawah sehingga menimbulkan gangguan gerak menjadi lambat untuk kegiatan sehari-hari secara layak\/wajar. Contoh: satu atau dua tangan tidak berfungsi, satu atau dua kaki tidak berfungsi, lumpuh. \nCatatan: berbicara tidak jelas karena sumbing (bindeng) termasuk cacat tubuh. \nTuna Grahita (cacat mental\/keterbelakangan mental) adalah orang yang mempunyai kelainan, biasanya terjadi sejak kecil, misalnya anak yang terhambat perkembangan kepandaiannya (duduk, berdiri, jalan, bicara, berpakaian, makan) atau tidak bisa mempelajari dan melakukan perbuatan yang umum dilakukan anak lain seusianya. \nTuna Laras (eks penyakit jiwa) adalah orang yang pernah mengalami kelainan mental atau tingkah laku karena terganggunya keseimbangan kejiwaan. Masyarakat sering menganggap bahwa orang mengalami masalah kejiwaan sebagai penyandang cacat jiwa\/tuna laras. Persepsi ini sangat keliru karena yang dimaksud dengan tuna laras adalah mereka yang pernah mengalami ganguaan kejiwaan, dan sekarang sudah dinyatakan sembuh oleh dokter. Dengan kata lain tidak termasuk penduduk yang sedang menderita penyakit jiwa. \nCacat Eks Penderita Penyakit Kusta adalah seseorang penderita yang secara medik telah dinyatakan sembuh, dengan atau tanpa menimbulkan kecacatan pada tubuh. Bagi eks penderita penyakit kusta yang telah menyelesaikan pengobatan atau sembuh disertai kecacatan, dapat mengganggu pelaksanaan fungsi sosialnya. Cacat itu dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan kegiatan secara layak. Kecacatan terjadi akibat penyakit kusta yang mengganggu fungsi syaraf mata, tangan atau kaki, dan umumnya cacat akibat penyakit kusta tersebut akan \u201ddicap\u201d seumur hidup sebagai \u201dpenderita kusta\u201d walaupun sudah sembuh. Padahal penyakit kusta dapat dicegah dengan berobat sedini mungkin atau tidak perlu ditakuti. \nCacat Ganda (cacat fisik - mental) adalah orang yang menderita cacat mental (tuna grahita atau tuna laras) dan cacat fisik (buta; tuli; bisu; bisu-tuli atau cacat tubuh). Contoh cacat ganda adalah orang yang menderita keterbelakangan mental (idiot) dan cacat tubuh.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VII.  SOSIAL BUDAYA","fid":"F2"},{"vid":"V312","name":"r705i_2","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"359","var_end_pos":"359","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Keberadaan : i. Cacat ganda (Fisik-Mental)","var_qstn_qstnlit":"Penyandang Cacat: Keberadaan : i. Cacat ganda (Fisik-Mental)","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Penyandang cacat adalah setiap orang yang mengalami kecacatan sehingga yang bersangkutan terganggu atau terhambat untuk melakukan sesuatu kegiatan sebagaimana layaknya. Penyandang cacat dikelompokkan menjadi penyandang cacat fisik, mental, serta fisik dan mental. \nRincian ini diisi dengan keberadaan dan jumlah penyandang cacat yang ada di desa ini, termasuk yang tinggal di panti yang ada di desa. \nTuna Netra (buta), dibedakan ke dalam dua golongan, yaitu buta total dan kurang awas (low vision). Buta total jika kedua mata tidak dapat melihat sama sekali. Kurang awas, bila dua mata tidak dapat menghitung jari-jari tangan yang digerakkan pada jarak 1 meter di depannya walaupun memakai kacamata atau ada cukup cahaya untuk melihat. \nTuna Rungu (tuli) adalah orang yang kedua telinganya tidak dapat mendengar atau memahami perkataan yang disampaikan dalam jarak 1 meter tanpa alat bantu dengar. \nTuna Wicara (bisu) adalah orang yang tidak dapat bicara sama sekali atau pembicaraannya tidak dapat dimengerti, sehingga mengalami hambatan atau kesulitan dalam berkomunikasi dengan orang lain. \nTuna Rungu-Wicara (tuli-bisu) bila kedua telinga tidak dapat mendengar\/tidak dapat bicara sama sekali atau memahami perkataan yang disampaikan pada jarak 1 meter tanpa alat bantu dengar.\nTuna Daksa (cacat tubuh) adalah orang yang mempunyai kelainan pada tulang, otot dan atau sendi anggota gerak dan tubuh, kelumpuhan pada anggota gerak dan tulang, tidak ada atau tidak lengkapnya anggota gerak atas atau anggota gerak bawah sehingga menimbulkan gangguan gerak menjadi lambat untuk kegiatan sehari-hari secara layak\/wajar. Contoh: satu atau dua tangan tidak berfungsi, satu atau dua kaki tidak berfungsi, lumpuh. \nCatatan: berbicara tidak jelas karena sumbing (bindeng) termasuk cacat tubuh. \nTuna Grahita (cacat mental\/keterbelakangan mental) adalah orang yang mempunyai kelainan, biasanya terjadi sejak kecil, misalnya anak yang terhambat perkembangan kepandaiannya (duduk, berdiri, jalan, bicara, berpakaian, makan) atau tidak bisa mempelajari dan melakukan perbuatan yang umum dilakukan anak lain seusianya. \nTuna Laras (eks penyakit jiwa) adalah orang yang pernah mengalami kelainan mental atau tingkah laku karena terganggunya keseimbangan kejiwaan. Masyarakat sering menganggap bahwa orang mengalami masalah kejiwaan sebagai penyandang cacat jiwa\/tuna laras. Persepsi ini sangat keliru karena yang dimaksud dengan tuna laras adalah mereka yang pernah mengalami ganguaan kejiwaan, dan sekarang sudah dinyatakan sembuh oleh dokter. Dengan kata lain tidak termasuk penduduk yang sedang menderita penyakit jiwa. \nCacat Eks Penderita Penyakit Kusta adalah seseorang penderita yang secara medik telah dinyatakan sembuh, dengan atau tanpa menimbulkan kecacatan pada tubuh. Bagi eks penderita penyakit kusta yang telah menyelesaikan pengobatan atau sembuh disertai kecacatan, dapat mengganggu pelaksanaan fungsi sosialnya. Cacat itu dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan kegiatan secara layak. Kecacatan terjadi akibat penyakit kusta yang mengganggu fungsi syaraf mata, tangan atau kaki, dan umumnya cacat akibat penyakit kusta tersebut akan \u201ddicap\u201d seumur hidup sebagai \u201dpenderita kusta\u201d walaupun sudah sembuh. Padahal penyakit kusta dapat dicegah dengan berobat sedini mungkin atau tidak perlu ditakuti. \nCacat Ganda (cacat fisik - mental) adalah orang yang menderita cacat mental (tuna grahita atau tuna laras) dan cacat fisik (buta; tuli; bisu; bisu-tuli atau cacat tubuh). Contoh cacat ganda adalah orang yang menderita keterbelakangan mental (idiot) dan cacat tubuh.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"13404","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"62006","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VII.  SOSIAL BUDAYA","fid":"F2"},{"vid":"V313","name":"r705i_3","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"360","var_end_pos":"362","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jika ada, jumlah (orang) : i. Cacat ganda (Fisik-Mental)","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Penyandang Cacat: Jika ada, jumlah (orang) : i. Cacat ganda (Fisik-Mental)","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"100"}],"var_sumstat":[{"value":"13404","type":"vald"},{"value":"62006","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"131","type":"max"}],"var_txt":"Penyandang cacat adalah setiap orang yang mengalami kecacatan sehingga yang bersangkutan terganggu atau terhambat untuk melakukan sesuatu kegiatan sebagaimana layaknya. Penyandang cacat dikelompokkan menjadi penyandang cacat fisik, mental, serta fisik dan mental. \nRincian ini diisi dengan keberadaan dan jumlah penyandang cacat yang ada di desa ini, termasuk yang tinggal di panti yang ada di desa. \nTuna Netra (buta), dibedakan ke dalam dua golongan, yaitu buta total dan kurang awas (low vision). Buta total jika kedua mata tidak dapat melihat sama sekali. Kurang awas, bila dua mata tidak dapat menghitung jari-jari tangan yang digerakkan pada jarak 1 meter di depannya walaupun memakai kacamata atau ada cukup cahaya untuk melihat. \nTuna Rungu (tuli) adalah orang yang kedua telinganya tidak dapat mendengar atau memahami perkataan yang disampaikan dalam jarak 1 meter tanpa alat bantu dengar. \nTuna Wicara (bisu) adalah orang yang tidak dapat bicara sama sekali atau pembicaraannya tidak dapat dimengerti, sehingga mengalami hambatan atau kesulitan dalam berkomunikasi dengan orang lain. \nTuna Rungu-Wicara (tuli-bisu) bila kedua telinga tidak dapat mendengar\/tidak dapat bicara sama sekali atau memahami perkataan yang disampaikan pada jarak 1 meter tanpa alat bantu dengar.\nTuna Daksa (cacat tubuh) adalah orang yang mempunyai kelainan pada tulang, otot dan atau sendi anggota gerak dan tubuh, kelumpuhan pada anggota gerak dan tulang, tidak ada atau tidak lengkapnya anggota gerak atas atau anggota gerak bawah sehingga menimbulkan gangguan gerak menjadi lambat untuk kegiatan sehari-hari secara layak\/wajar. Contoh: satu atau dua tangan tidak berfungsi, satu atau dua kaki tidak berfungsi, lumpuh. \nCatatan: berbicara tidak jelas karena sumbing (bindeng) termasuk cacat tubuh. \nTuna Grahita (cacat mental\/keterbelakangan mental) adalah orang yang mempunyai kelainan, biasanya terjadi sejak kecil, misalnya anak yang terhambat perkembangan kepandaiannya (duduk, berdiri, jalan, bicara, berpakaian, makan) atau tidak bisa mempelajari dan melakukan perbuatan yang umum dilakukan anak lain seusianya. \nTuna Laras (eks penyakit jiwa) adalah orang yang pernah mengalami kelainan mental atau tingkah laku karena terganggunya keseimbangan kejiwaan. Masyarakat sering menganggap bahwa orang mengalami masalah kejiwaan sebagai penyandang cacat jiwa\/tuna laras. Persepsi ini sangat keliru karena yang dimaksud dengan tuna laras adalah mereka yang pernah mengalami ganguaan kejiwaan, dan sekarang sudah dinyatakan sembuh oleh dokter. Dengan kata lain tidak termasuk penduduk yang sedang menderita penyakit jiwa. \nCacat Eks Penderita Penyakit Kusta adalah seseorang penderita yang secara medik telah dinyatakan sembuh, dengan atau tanpa menimbulkan kecacatan pada tubuh. Bagi eks penderita penyakit kusta yang telah menyelesaikan pengobatan atau sembuh disertai kecacatan, dapat mengganggu pelaksanaan fungsi sosialnya. Cacat itu dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan kegiatan secara layak. Kecacatan terjadi akibat penyakit kusta yang mengganggu fungsi syaraf mata, tangan atau kaki, dan umumnya cacat akibat penyakit kusta tersebut akan \u201ddicap\u201d seumur hidup sebagai \u201dpenderita kusta\u201d walaupun sudah sembuh. Padahal penyakit kusta dapat dicegah dengan berobat sedini mungkin atau tidak perlu ditakuti. \nCacat Ganda (cacat fisik - mental) adalah orang yang menderita cacat mental (tuna grahita atau tuna laras) dan cacat fisik (buta; tuli; bisu; bisu-tuli atau cacat tubuh). Contoh cacat ganda adalah orang yang menderita keterbelakangan mental (idiot) dan cacat tubuh.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VII.  SOSIAL BUDAYA","fid":"F2"},{"vid":"V314","name":"r706","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"363","var_end_pos":"363","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Penduduk desa\/kelurahan  ini yang berjudi","var_qstn_qstnlit":"Penduduk desa\/kelurahan  ini yang berjudi (sabung ayam, toto gelap\/togel, dan sejenisnya):","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengetahui kondisi masyarakat desa yang berkaitan dengan kegemaran akan judi, baik judi tradisional maupun judi yang dikelola secara profesional. Lokasi perjudian harus berada di desa\/kelurahan. \nCatatan: apapun jawabannya, baik Kode \u201d1\u201d, Kode \u201d2\u201d atau Kode \u201d3\u201d, petugas diminta melakukan konfirmasi informal dengan beberapa orang dari penduduk setempat.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada sebagian besar","stats":"612","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Ada sebagian kecil","stats":"22468","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Tidak ada","stats":"52330","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VII.  SOSIAL BUDAYA","fid":"F2"},{"vid":"V315","name":"r707","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"364","var_end_pos":"364","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Penduduk desa\/kelurahan ini berasal lebih dari satu suku\/etnis","var_qstn_qstnlit":"Penduduk desa\/kelurahan ini berasal lebih dari satu suku\/etnis:","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengetahui adanya keragaman suku\/etnis.\nSuku\/etnis adalah golongan suku\/etnis yang tinggal di desa\/kelurahan\/nagari ini yang biasanya ditandai dengan kebudayaan dan adat istiadat tertentu.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"52044","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"23366","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VII.  SOSIAL BUDAYA","fid":"F2"},{"vid":"V316","name":"r708","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"365","var_end_pos":"370","var_width":"6","var_rec_seg_no":"1","labl":"Suku\/etnis mayoritas penduduk di desa\/kelurahan ini","var_qstn_preqtxt":"Suku\/etnis mayoritas penduduk di desa\/kelurahan ini:","var_qstn_qstnlit":"Suku\/etnis mayoritas penduduk di desa\/kelurahan ini","var_qstn_ivulnstr":"Diisi pengawas","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Tuliskan mayoritas suku\/etnis penduduk yang tinggal di desa\/kelurahan\/nagari ini. Kode suku\/ etnis akan diisi oleh pengawas\/pemeriksa (PML).","var_catgry":[{"value":"010022","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"010026","labl":null,"stats":"51","type":"freq"},{"value":"010028","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"010034","labl":null,"stats":"669","type":"freq"},{"value":"010048","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"010085","labl":null,"stats":"808","type":"freq"},{"value":"010086","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"010091","labl":null,"stats":"1561","type":"freq"},{"value":"010107","labl":null,"stats":"340","type":"freq"},{"value":"010133","labl":null,"stats":"304","type":"freq"},{"value":"010160","labl":null,"stats":"1920","type":"freq"},{"value":"010184","labl":null,"stats":"65","type":"freq"},{"value":"010293","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"010297","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"010327","labl":null,"stats":"19610","type":"freq"},{"value":"010367","labl":null,"stats":"452","type":"freq"},{"value":"010533","labl":null,"stats":"391","type":"freq"},{"value":"010696","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"010709","labl":null,"stats":"149","type":"freq"},{"value":"010808","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"010867","labl":null,"stats":"143","type":"freq"},{"value":"010941","labl":null,"stats":"1195","type":"freq"},{"value":"010960","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"011003","labl":null,"stats":"17","type":"freq"},{"value":"020044","labl":null,"stats":"88","type":"freq"},{"value":"020070","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"020074","labl":null,"stats":"20","type":"freq"},{"value":"020081","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"020082","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"020113","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"020179","labl":null,"stats":"698","type":"freq"},{"value":"020200","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"020202","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"020203","labl":null,"stats":"61","type":"freq"},{"value":"020205","labl":null,"stats":"28","type":"freq"},{"value":"020207","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"020209","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"020211","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"020239","labl":null,"stats":"68","type":"freq"},{"value":"020241","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"020244","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"020358","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"020360","labl":null,"stats":"93","type":"freq"},{"value":"020372","labl":null,"stats":"155","type":"freq"},{"value":"020380","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"020381","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"020390","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"020400","labl":null,"stats":"53","type":"freq"},{"value":"020477","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"020483","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"020484","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"020486","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"020488","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"020515","labl":null,"stats":"61","type":"freq"},{"value":"020526","labl":null,"stats":"576","type":"freq"},{"value":"020529","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"020554","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"020595","labl":null,"stats":"93","type":"freq"},{"value":"020611","labl":null,"stats":"721","type":"freq"},{"value":"020676","labl":null,"stats":"98","type":"freq"},{"value":"020702","labl":null,"stats":"37","type":"freq"},{"value":"020745","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"020801","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"020814","labl":null,"stats":"347","type":"freq"},{"value":"020860","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"020886","labl":null,"stats":"4636","type":"freq"},{"value":"020900","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"021007","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"021058","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"021061","labl":null,"stats":"57","type":"freq"},{"value":"021062","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"021068","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"021070","labl":null,"stats":"107","type":"freq"},{"value":"030045","labl":null,"stats":"42","type":"freq"},{"value":"030055","labl":null,"stats":"253","type":"freq"},{"value":"030096","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"030134","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"030190","labl":null,"stats":"241","type":"freq"},{"value":"030192","labl":null,"stats":"49","type":"freq"},{"value":"030194","labl":null,"stats":"138","type":"freq"},{"value":"030398","labl":null,"stats":"197","type":"freq"},{"value":"030468","labl":null,"stats":"44","type":"freq"},{"value":"030520","labl":null,"stats":"1409","type":"freq"},{"value":"030575","labl":null,"stats":"116","type":"freq"},{"value":"030610","labl":null,"stats":"273","type":"freq"},{"value":"030759","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"030773","labl":null,"stats":"33","type":"freq"},{"value":"030852","labl":null,"stats":"87","type":"freq"},{"value":"030963","labl":null,"stats":"35","type":"freq"},{"value":"030973","labl":null,"stats":"35","type":"freq"},{"value":"030974","labl":null,"stats":"38","type":"freq"},{"value":"030975","labl":null,"stats":"105","type":"freq"},{"value":"030987","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"040035","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"040049","labl":null,"stats":"50","type":"freq"},{"value":"040118","labl":null,"stats":"138","type":"freq"},{"value":"040130","labl":null,"stats":"363","type":"freq"},{"value":"040131","labl":null,"stats":"16","type":"freq"},{"value":"040137","labl":null,"stats":"191","type":"freq"},{"value":"040143","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"040180","labl":null,"stats":"32","type":"freq"},{"value":"040285","labl":null,"stats":"454","type":"freq"},{"value":"040332","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"040375","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"040431","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"040781","labl":null,"stats":"1114","type":"freq"},{"value":"040790","labl":null,"stats":"25","type":"freq"},{"value":"040800","labl":null,"stats":"159","type":"freq"},{"value":"040882","labl":null,"stats":"87","type":"freq"},{"value":"040891","labl":null,"stats":"18","type":"freq"},{"value":"041015","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"050069","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"050084","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"050094","labl":null,"stats":"1116","type":"freq"},{"value":"050229","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"050231","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"050340","labl":null,"stats":"258","type":"freq"},{"value":"050443","labl":null,"stats":"19","type":"freq"},{"value":"050469","labl":null,"stats":"660","type":"freq"},{"value":"050493","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"050527","labl":null,"stats":"143","type":"freq"},{"value":"050538","labl":null,"stats":"256","type":"freq"},{"value":"050572","labl":null,"stats":"23","type":"freq"},{"value":"050581","labl":null,"stats":"235","type":"freq"},{"value":"050582","labl":null,"stats":"35","type":"freq"},{"value":"050583","labl":null,"stats":"65","type":"freq"},{"value":"050584","labl":null,"stats":"122","type":"freq"},{"value":"050585","labl":null,"stats":"42","type":"freq"},{"value":"050588","labl":null,"stats":"162","type":"freq"},{"value":"050590","labl":null,"stats":"223","type":"freq"},{"value":"050593","labl":null,"stats":"113","type":"freq"},{"value":"050631","labl":null,"stats":"34","type":"freq"},{"value":"050753","labl":null,"stats":"21","type":"freq"},{"value":"050853","labl":null,"stats":"170","type":"freq"},{"value":"050902","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"050956","labl":null,"stats":"487","type":"freq"},{"value":"050959","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"050965","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"050968","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"050969","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"050983","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"060005","labl":null,"stats":"4065","type":"freq"},{"value":"060128","labl":null,"stats":"17","type":"freq"},{"value":"060201","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"060204","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"060212","labl":null,"stats":"48","type":"freq"},{"value":"060219","labl":null,"stats":"56","type":"freq"},{"value":"060274","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"060450","labl":null,"stats":"131","type":"freq"},{"value":"060680","labl":null,"stats":"63","type":"freq"},{"value":"060764","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"060884","labl":null,"stats":"324","type":"freq"},{"value":"060913","labl":null,"stats":"137","type":"freq"},{"value":"060979","labl":null,"stats":"536","type":"freq"},{"value":"061022","labl":null,"stats":"82","type":"freq"},{"value":"070111","labl":null,"stats":"30","type":"freq"},{"value":"070175","labl":null,"stats":"395","type":"freq"},{"value":"070271","labl":null,"stats":"300","type":"freq"},{"value":"070329","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"070408","labl":null,"stats":"89","type":"freq"},{"value":"070587","labl":null,"stats":"140","type":"freq"},{"value":"070748","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"070749","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"070847","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"070885","labl":null,"stats":"177","type":"freq"},{"value":"080004","labl":null,"stats":"198","type":"freq"},{"value":"080116","labl":null,"stats":"20","type":"freq"},{"value":"080171","labl":null,"stats":"45","type":"freq"},{"value":"080215","labl":null,"stats":"115","type":"freq"},{"value":"080464","labl":null,"stats":"233","type":"freq"},{"value":"080471","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"080532","labl":null,"stats":"18","type":"freq"},{"value":"080534","labl":null,"stats":"160","type":"freq"},{"value":"080679","labl":null,"stats":"100","type":"freq"},{"value":"080742","labl":null,"stats":"162","type":"freq"},{"value":"080743","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"080746","labl":null,"stats":"22","type":"freq"},{"value":"080762","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"080876","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"080926","labl":null,"stats":"34","type":"freq"},{"value":"081064","labl":null,"stats":"203","type":"freq"},{"value":"090018","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"090072","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"090080","labl":null,"stats":"343","type":"freq"},{"value":"090440","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"090580","labl":null,"stats":"523","type":"freq"},{"value":"090787","labl":null,"stats":"129","type":"freq"},{"value":"090804","labl":null,"stats":"351","type":"freq"},{"value":"090857","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"091066","labl":null,"stats":"60","type":"freq"},{"value":"10022","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"10026","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"10028","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"100290","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"10034","labl":null,"stats":"304","type":"freq"},{"value":"100495","labl":null,"stats":"175","type":"freq"},{"value":"100514","labl":null,"stats":"244","type":"freq"},{"value":"100540","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"100684","labl":null,"stats":"664","type":"freq"},{"value":"10085","labl":null,"stats":"87","type":"freq"},{"value":"100878","labl":null,"stats":"191","type":"freq"},{"value":"100881","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"10091","labl":null,"stats":"294","type":"freq"},{"value":"10107","labl":null,"stats":"77","type":"freq"},{"value":"10133","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"10160","labl":null,"stats":"238","type":"freq"},{"value":"10293","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"10327","labl":null,"stats":"2371","type":"freq"},{"value":"10367","labl":null,"stats":"34","type":"freq"},{"value":"10533","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"10808","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"10867","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"10941","labl":null,"stats":"90","type":"freq"},{"value":"110003","labl":null,"stats":"57","type":"freq"},{"value":"110019","labl":null,"stats":"43","type":"freq"},{"value":"110061","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"110062","labl":null,"stats":"37","type":"freq"},{"value":"110220","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"110284","labl":null,"stats":"19","type":"freq"},{"value":"110333","labl":null,"stats":"22","type":"freq"},{"value":"110393","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"110586","labl":null,"stats":"72","type":"freq"},{"value":"110646","labl":null,"stats":"251","type":"freq"},{"value":"110653","labl":null,"stats":"162","type":"freq"},{"value":"110871","labl":null,"stats":"79","type":"freq"},{"value":"120139","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"120147","labl":null,"stats":"23","type":"freq"},{"value":"120148","labl":null,"stats":"186","type":"freq"},{"value":"120149","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"120267","labl":null,"stats":"40","type":"freq"},{"value":"120306","labl":null,"stats":"38","type":"freq"},{"value":"120356","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"120576","labl":null,"stats":"240","type":"freq"},{"value":"120627","labl":null,"stats":"37","type":"freq"},{"value":"130064","labl":null,"stats":"29","type":"freq"},{"value":"130076","labl":null,"stats":"159","type":"freq"},{"value":"130425","labl":null,"stats":"124","type":"freq"},{"value":"130789","labl":null,"stats":"76","type":"freq"},{"value":"130803","labl":null,"stats":"31","type":"freq"},{"value":"130848","labl":null,"stats":"28","type":"freq"},{"value":"140058","labl":null,"stats":"68","type":"freq"},{"value":"140077","labl":null,"stats":"24","type":"freq"},{"value":"140103","labl":null,"stats":"16","type":"freq"},{"value":"140210","labl":null,"stats":"64","type":"freq"},{"value":"140323","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"140462","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"140667","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"140675","labl":null,"stats":"47","type":"freq"},{"value":"140714","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"140715","labl":null,"stats":"90","type":"freq"},{"value":"140721","labl":null,"stats":"28","type":"freq"},{"value":"140761","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"140778","labl":null,"stats":"362","type":"freq"},{"value":"140783","labl":null,"stats":"21","type":"freq"},{"value":"140921","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"150017","labl":null,"stats":"199","type":"freq"},{"value":"150089","labl":null,"stats":"175","type":"freq"},{"value":"150126","labl":null,"stats":"24","type":"freq"},{"value":"150163","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"150279","labl":null,"stats":"474","type":"freq"},{"value":"150280","labl":null,"stats":"151","type":"freq"},{"value":"150281","labl":null,"stats":"35","type":"freq"},{"value":"150287","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"150414","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"150573","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"150605","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"150608","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"150622","labl":null,"stats":"32","type":"freq"},{"value":"150623","labl":null,"stats":"18","type":"freq"},{"value":"150628","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"150863","labl":null,"stats":"55","type":"freq"},{"value":"160225","labl":null,"stats":"95","type":"freq"},{"value":"160238","labl":null,"stats":"80","type":"freq"},{"value":"160253","labl":null,"stats":"65","type":"freq"},{"value":"160354","labl":null,"stats":"57","type":"freq"},{"value":"160403","labl":null,"stats":"248","type":"freq"},{"value":"170161","labl":null,"stats":"45","type":"freq"},{"value":"170413","labl":null,"stats":"43","type":"freq"},{"value":"170463","labl":null,"stats":"57","type":"freq"},{"value":"170579","labl":null,"stats":"97","type":"freq"},{"value":"170661","labl":null,"stats":"97","type":"freq"},{"value":"170841","labl":null,"stats":"68","type":"freq"},{"value":"180169","labl":null,"stats":"90","type":"freq"},{"value":"180187","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"180230","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"180592","labl":null,"stats":"115","type":"freq"},{"value":"180831","labl":null,"stats":"21","type":"freq"},{"value":"190326","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"190437","labl":null,"stats":"50","type":"freq"},{"value":"190589","labl":null,"stats":"141","type":"freq"},{"value":"190670","labl":null,"stats":"33","type":"freq"},{"value":"190904","labl":null,"stats":"150","type":"freq"},{"value":"200232","labl":null,"stats":"20","type":"freq"},{"value":"20044","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"200558","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"200577","labl":null,"stats":"79","type":"freq"},{"value":"200741","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"200798","labl":null,"stats":"134","type":"freq"},{"value":"200827","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"20179","labl":null,"stats":"29","type":"freq"},{"value":"20205","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"20239","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"20390","labl":null,"stats":"116","type":"freq"},{"value":"20526","labl":null,"stats":"102","type":"freq"},{"value":"20529","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"20611","labl":null,"stats":"261","type":"freq"},{"value":"20702","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"20801","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"20814","labl":null,"stats":"110","type":"freq"},{"value":"20860","labl":null,"stats":"45","type":"freq"},{"value":"20886","labl":null,"stats":"769","type":"freq"},{"value":"20900","labl":null,"stats":"30","type":"freq"},{"value":"210020","labl":null,"stats":"25","type":"freq"},{"value":"210073","labl":null,"stats":"52","type":"freq"},{"value":"210561","labl":null,"stats":"75","type":"freq"},{"value":"210591","labl":null,"stats":"66","type":"freq"},{"value":"21070","labl":null,"stats":"20","type":"freq"},{"value":"210718","labl":null,"stats":"34","type":"freq"},{"value":"210971","labl":null,"stats":"75","type":"freq"},{"value":"220075","labl":null,"stats":"16","type":"freq"},{"value":"220164","labl":null,"stats":"19","type":"freq"},{"value":"220475","labl":null,"stats":"30","type":"freq"},{"value":"220480","labl":null,"stats":"162","type":"freq"},{"value":"220550","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"220640","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"220898","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"230247","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"230388","labl":null,"stats":"39","type":"freq"},{"value":"230604","labl":null,"stats":"63","type":"freq"},{"value":"230733","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"230907","labl":null,"stats":"17","type":"freq"},{"value":"231031","labl":null,"stats":"92","type":"freq"},{"value":"240032","labl":null,"stats":"18","type":"freq"},{"value":"240033","labl":null,"stats":"101","type":"freq"},{"value":"240051","labl":null,"stats":"97","type":"freq"},{"value":"240068","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"240294","labl":null,"stats":"43","type":"freq"},{"value":"240530","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"240927","labl":null,"stats":"30","type":"freq"},{"value":"250083","labl":null,"stats":"45","type":"freq"},{"value":"250423","labl":null,"stats":"21","type":"freq"},{"value":"250578","labl":null,"stats":"28","type":"freq"},{"value":"250691","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"250928","labl":null,"stats":"30","type":"freq"},{"value":"260196","labl":null,"stats":"85","type":"freq"},{"value":"260419","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"260489","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"260500","labl":null,"stats":"37","type":"freq"},{"value":"260632","labl":null,"stats":"30","type":"freq"},{"value":"260633","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"260639","labl":null,"stats":"42","type":"freq"},{"value":"270167","labl":null,"stats":"40","type":"freq"},{"value":"270357","labl":null,"stats":"29","type":"freq"},{"value":"270792","labl":null,"stats":"29","type":"freq"},{"value":"270797","labl":null,"stats":"24","type":"freq"},{"value":"270945","labl":null,"stats":"20","type":"freq"},{"value":"271045","labl":null,"stats":"33","type":"freq"},{"value":"280165","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"280295","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"280522","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"280597","labl":null,"stats":"41","type":"freq"},{"value":"280905","labl":null,"stats":"21","type":"freq"},{"value":"281037","labl":null,"stats":"35","type":"freq"},{"value":"290208","labl":null,"stats":"34","type":"freq"},{"value":"290362","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"290516","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"290567","labl":null,"stats":"61","type":"freq"},{"value":"290644","labl":null,"stats":"61","type":"freq"},{"value":"290736","labl":null,"stats":"16","type":"freq"},{"value":"30045","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"300521","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"30055","labl":null,"stats":"179","type":"freq"},{"value":"300825","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"300836","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"300870","labl":null,"stats":"35","type":"freq"},{"value":"30096","labl":null,"stats":"25","type":"freq"},{"value":"301059","labl":null,"stats":"38","type":"freq"},{"value":"30190","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"30192","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"30194","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"30398","labl":null,"stats":"33","type":"freq"},{"value":"30520","labl":null,"stats":"408","type":"freq"},{"value":"30575","labl":null,"stats":"30","type":"freq"},{"value":"30610","labl":null,"stats":"42","type":"freq"},{"value":"30759","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"30973","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"30974","labl":null,"stats":"18","type":"freq"},{"value":"30975","labl":null,"stats":"23","type":"freq"},{"value":"310030","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"310031","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"310338","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"310392","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"310601","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"310868","labl":null,"stats":"135","type":"freq"},{"value":"310893","labl":null,"stats":"58","type":"freq"},{"value":"320283","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"320536","labl":null,"stats":"42","type":"freq"},{"value":"320782","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"320909","labl":null,"stats":"82","type":"freq"},{"value":"330376","labl":null,"stats":"47","type":"freq"},{"value":"330642","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"330674","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"330686","labl":null,"stats":"40","type":"freq"},{"value":"331047","labl":null,"stats":"38","type":"freq"},{"value":"331048","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"340114","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"340162","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"340217","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"340218","labl":null,"stats":"94","type":"freq"},{"value":"340740","labl":null,"stats":"42","type":"freq"},{"value":"340901","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"350188","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"350213","labl":null,"stats":"114","type":"freq"},{"value":"350315","labl":null,"stats":"53","type":"freq"},{"value":"350454","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"350476","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"360016","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"360042","labl":null,"stats":"26","type":"freq"},{"value":"360492","labl":null,"stats":"16","type":"freq"},{"value":"360785","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"380198","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"390424","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"390654","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"400024","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"400324","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"40035","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"400470","labl":null,"stats":"60","type":"freq"},{"value":"400479","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"40130","labl":null,"stats":"136","type":"freq"},{"value":"40137","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"40285","labl":null,"stats":"158","type":"freq"},{"value":"40781","labl":null,"stats":"32","type":"freq"},{"value":"40800","labl":null,"stats":"24","type":"freq"},{"value":"40882","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"410717","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"411034","labl":null,"stats":"21","type":"freq"},{"value":"420199","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"420314","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"420704","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"420858","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"430025","labl":null,"stats":"22","type":"freq"},{"value":"430903","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"430948","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"440890","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"450334","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"450339","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"460135","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"460216","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"460791","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"470235","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"470252","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"480651","labl":null,"stats":"24","type":"freq"},{"value":"481027","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"490174","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"500223","labl":null,"stats":"20","type":"freq"},{"value":"50084","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"500844","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"50094","labl":null,"stats":"112","type":"freq"},{"value":"50189","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"50340","labl":null,"stats":"47","type":"freq"},{"value":"50443","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"50469","labl":null,"stats":"37","type":"freq"},{"value":"50527","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"50538","labl":null,"stats":"108","type":"freq"},{"value":"50581","labl":null,"stats":"18","type":"freq"},{"value":"50582","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"50583","labl":null,"stats":"20","type":"freq"},{"value":"50585","labl":null,"stats":"67","type":"freq"},{"value":"50588","labl":null,"stats":"85","type":"freq"},{"value":"50590","labl":null,"stats":"71","type":"freq"},{"value":"50593","labl":null,"stats":"17","type":"freq"},{"value":"50631","labl":null,"stats":"20","type":"freq"},{"value":"50853","labl":null,"stats":"31","type":"freq"},{"value":"50956","labl":null,"stats":"88","type":"freq"},{"value":"510404","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"51051","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"510910","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"511032","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"520875","labl":null,"stats":"16","type":"freq"},{"value":"531053","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"550524","labl":null,"stats":"16","type":"freq"},{"value":"560396","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"570571","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"570756","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"580309","labl":null,"stats":"33","type":"freq"},{"value":"60005","labl":null,"stats":"600","type":"freq"},{"value":"60450","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"60884","labl":null,"stats":"21","type":"freq"},{"value":"60979","labl":null,"stats":"92","type":"freq"},{"value":"61022","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"610923","labl":null,"stats":"46","type":"freq"},{"value":"620537","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"650629","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"661054","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"690224","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"70175","labl":null,"stats":"47","type":"freq"},{"value":"70271","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"70408","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"70587","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"70885","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"730368","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"80004","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"80116","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"80464","labl":null,"stats":"21","type":"freq"},{"value":"80532","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"80534","labl":null,"stats":"59","type":"freq"},{"value":"80742","labl":null,"stats":"48","type":"freq"},{"value":"80746","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"80762","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"90080","labl":null,"stats":"49","type":"freq"},{"value":"90580","labl":null,"stats":"124","type":"freq"},{"value":"90787","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"90804","labl":null,"stats":"66","type":"freq"},{"value":"90857","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"960001","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"960002","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"960012","labl":null,"stats":"30","type":"freq"},{"value":"960021","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"960023","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"960029","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"960039","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"960059","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"960060","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"960065","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"960098","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"960100","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"960108","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"960121","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"960129","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"960132","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"960145","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"960154","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"960168","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"960172","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"960173","labl":null,"stats":"20","type":"freq"},{"value":"960206","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"960236","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"960248","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"960251","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"960254","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"960256","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"960257","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"960258","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"960268","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"960272","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"960277","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"960286","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"960288","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"960304","labl":null,"stats":"133","type":"freq"},{"value":"960312","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"960319","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"960320","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"960343","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"960345","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"960353","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"960366","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"960373","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"960378","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"960399","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"960402","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"960406","labl":null,"stats":"50","type":"freq"},{"value":"960407","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"960410","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"960411","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"960416","labl":null,"stats":"24","type":"freq"},{"value":"960420","labl":null,"stats":"18","type":"freq"},{"value":"960428","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"960446","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"960448","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"960451","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"960452","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"960494","labl":null,"stats":"45","type":"freq"},{"value":"960496","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"960518","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"960519","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"960541","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"960542","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"960544","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"960548","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"960553","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"960565","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"960566","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"960570","labl":null,"stats":"86","type":"freq"},{"value":"960603","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"960607","labl":null,"stats":"38","type":"freq"},{"value":"960615","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"960621","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"960626","labl":null,"stats":"34","type":"freq"},{"value":"960636","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"960641","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"960655","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"960658","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"960665","labl":null,"stats":"38","type":"freq"},{"value":"960683","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"960685","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"960690","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"960693","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"960707","labl":null,"stats":"23","type":"freq"},{"value":"960716","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"960720","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"960722","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"960744","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"960747","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"960754","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"960760","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"960769","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"960771","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"960786","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"960793","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"960799","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"960815","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"960816","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"960818","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"960822","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"960824","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"960829","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"960830","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"960834","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"960837","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"960851","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"960854","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"960856","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"960866","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"960872","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"960883","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"960887","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"960894","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"960895","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"960899","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"960906","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"960911","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"960918","labl":null,"stats":"30","type":"freq"},{"value":"960922","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"960939","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"960950","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"960970","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"960972","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"960980","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"960990","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"961001","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"961009","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"961011","labl":null,"stats":"23","type":"freq"},{"value":"961016","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"961023","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"961033","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"961040","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"961042","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"961043","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"961044","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"961046","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"961049","labl":null,"stats":"30","type":"freq"},{"value":"961601","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"961602","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"961603","labl":null,"stats":"293","type":"freq"},{"value":"961604","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"961605","labl":null,"stats":"19","type":"freq"},{"value":"968201","labl":null,"stats":"76","type":"freq"},{"value":"968202","labl":null,"stats":"75","type":"freq"},{"value":"968203","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"969402","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"969453","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"969455","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"969460","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"969468","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VII.  SOSIAL BUDAYA","fid":"F2"},{"vid":"V317","name":"r801a","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"371","var_end_pos":"371","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"a. Gedung bioskop","var_qstn_qstnlit":"a. Gedung bioskop","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"2"}],"var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"2","type":"max"}],"var_txt":"Rincian-rincian ini diisi keberadaan gedung bioskop, pub diskotik, tempat karaoke, jika tidak ada maka isikan Rincian 801.b dan Rincian 802.b, tentang jarak terdekat. Jarak terdekat disini adalah jarak dari kantor desa ke gedung bioskop dan tempat pub\/diskotik\/karaoke terdekat. \nGedung bioskop adalah gedung yang khusus digunakan untuk pertunjukkan film, biasanya dilengkapi tempat penjualan tanda masuk (karcis) dan tempat menggantungkan gambar iklan film yang sedang atau akan diputar. \nPub\/diskotik\/tempat karaoke adalah tempat\/gedung yang digunakan untuk pub\/diskotik\/ karaoke. Tidak termasuk peralatan karaoke yang disewakan.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"174","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"75236","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VIII.  HIBURAN DAN OLAH RAGA","fid":"F2"},{"vid":"V318","name":"r801b","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"372","var_end_pos":"388","var_width":"17","var_rec_seg_no":"1","labl":"b. Jarak ke gedung bioskop terdekat","var_qstn_preqtxt":"Jika R801a = 2","var_qstn_qstnlit":"b. Jarak ke gedung bioskop terdekat:","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0.100000001490116","max":"99.8000030517578"}],"var_sumstat":[{"value":"75236","type":"vald"},{"value":"174","type":"invd"},{"value":"0.1","type":"min"},{"value":"99.8","type":"max"}],"var_txt":"Rincian-rincian ini diisi keberadaan gedung bioskop, pub diskotik, tempat karaoke, jika tidak ada maka isikan Rincian 801.b dan Rincian 802.b, tentang jarak terdekat. Jarak terdekat disini adalah jarak dari kantor desa ke gedung bioskop dan tempat pub\/diskotik\/karaoke terdekat. \nGedung bioskop adalah gedung yang khusus digunakan untuk pertunjukkan film, biasanya dilengkapi tempat penjualan tanda masuk (karcis) dan tempat menggantungkan gambar iklan film yang sedang atau akan diputar. \nPub\/diskotik\/tempat karaoke adalah tempat\/gedung yang digunakan untuk pub\/diskotik\/ karaoke. Tidak termasuk peralatan karaoke yang disewakan.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VIII.  HIBURAN DAN OLAH RAGA","fid":"F2"},{"vid":"V319","name":"r802a","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"389","var_end_pos":"389","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"a. Pub\/diskotik\/tempat karaoke","var_qstn_qstnlit":"a. Pub\/diskotik\/tempat karaoke","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"2"}],"var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"2","type":"max"}],"var_txt":"Rincian-rincian ini diisi keberadaan gedung bioskop, pub diskotik, tempat karaoke, jika tidak ada maka isikan Rincian 801.b dan Rincian 802.b, tentang jarak terdekat. Jarak terdekat disini adalah jarak dari kantor desa ke gedung bioskop dan tempat pub\/diskotik\/karaoke terdekat. \nGedung bioskop adalah gedung yang khusus digunakan untuk pertunjukkan film, biasanya dilengkapi tempat penjualan tanda masuk (karcis) dan tempat menggantungkan gambar iklan film yang sedang atau akan diputar. \nPub\/diskotik\/tempat karaoke adalah tempat\/gedung yang digunakan untuk pub\/diskotik\/ karaoke. Tidak termasuk peralatan karaoke yang disewakan.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"1538","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"73872","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VIII.  HIBURAN DAN OLAH RAGA","fid":"F2"},{"vid":"V320","name":"r802b","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"390","var_end_pos":"406","var_width":"17","var_rec_seg_no":"1","labl":"b. Jarak ke pub\/diskotik\/tempat karaoke terdekat:","var_qstn_qstnlit":"b. Jarak ke pub\/diskotik\/tempat karaoke terdekat:","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0.100000001490116","max":"99.8000030517578"}],"var_sumstat":[{"value":"73872","type":"vald"},{"value":"1538","type":"invd"},{"value":"0.1","type":"min"},{"value":"99.8","type":"max"}],"var_txt":"Rincian-rincian ini diisi keberadaan gedung bioskop, pub diskotik, tempat karaoke, jika tidak ada maka isikan Rincian 801.b dan Rincian 802.b, tentang jarak terdekat. Jarak terdekat disini adalah jarak dari kantor desa ke gedung bioskop dan tempat pub\/diskotik\/karaoke terdekat. \nGedung bioskop adalah gedung yang khusus digunakan untuk pertunjukkan film, biasanya dilengkapi tempat penjualan tanda masuk (karcis) dan tempat menggantungkan gambar iklan film yang sedang atau akan diputar. \nPub\/diskotik\/tempat karaoke adalah tempat\/gedung yang digunakan untuk pub\/diskotik\/ karaoke. Tidak termasuk peralatan karaoke yang disewakan.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VIII.  HIBURAN DAN OLAH RAGA","fid":"F2"},{"vid":"V321","name":"r803a_2","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"407","var_end_pos":"407","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Lapangan : a. Sepak bola","var_qstn_preqtxt":"Jika R802a = 2","var_qstn_qstnlit":"Olah Raga: Lapangan : a. Sepak bola","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengetahui keberadaan lapangan kelompok kegiatan olahraga. \nLapangan olahraga adalah tempat melakukan olahraga yang ada di desa\/kelurahan\/nagari sesuai dengan persyaratan olahraga yang bersangkutan. \nLapangan sepak bola adalah lapangan yang diperuntukkan bagi prasarana cabang olahraga sepakbola dengan ukuran 110 m x 70 m. \nLapangan bola voli adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi permainan bola voli dengan ukuran lapangan 18 m x 9 m dengan lantai terbuat dari tanah\/beton. \nLapangan bulu tangkis adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi permainan bulutangkis dengan ukuran lapangan 14,40 m x 6,10 m dengan lantai terbuat dari tanah\/beton. \nLapangan bola basket adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi permainan bola basket dengan ukuran lapangan 28 m x 15 m dengan lantai terbuat dari beton. \nLapangan tenis adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi olahraga tenis lapangan dengan ukuran lapangan 23,77 m x 10,97 m dengan lantai terbuat dari rumput\/gravel\/beton. \nKolam renang adalah prasarana olahraga yang berupa bangunan kolam renang dan diperuntukkan bagi olahraga renang dengan ukuran kolam 50 m x 25 m atau 25 m x 15 m. \nBila ada satu lapangan yang dipakai lebih dari satu jenis kegiatan olah raga, misal untuk sepak bola dan voli maka akan tercatat dua jenis lapangan yaitu lapangan sepak bola dan bola voli, asalkan memenuhi syarat ukuran lapangan. \nKelompok kegiatan olahraga adalah kelompok penduduk desa\/kelurahan dalam melakukan olahraga, tanpa memperhatikan apakah olahraga tersebut dilakukan di desa\/kelurahan ini maupun di tempat lain. Keberadaan kelompok kegiatan tanpa memperhatikan keanggotaan yang tetap maupun tidak, jika sudah ada nama kelompok dianggap ada.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"42305","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"33105","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VIII.  HIBURAN DAN OLAH RAGA","fid":"F2"},{"vid":"V322","name":"r803a_3","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"408","var_end_pos":"408","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kelompok kegiatan : a. Sepak bola","var_qstn_qstnlit":"Olah Raga: Kelompok kegiatan : a. Sepak bola","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengetahui keberadaan lapangan kelompok kegiatan olahraga. \nLapangan olahraga adalah tempat melakukan olahraga yang ada di desa\/kelurahan\/nagari sesuai dengan persyaratan olahraga yang bersangkutan. \nLapangan sepak bola adalah lapangan yang diperuntukkan bagi prasarana cabang olahraga sepakbola dengan ukuran 110 m x 70 m. \nLapangan bola voli adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi permainan bola voli dengan ukuran lapangan 18 m x 9 m dengan lantai terbuat dari tanah\/beton. \nLapangan bulu tangkis adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi permainan bulutangkis dengan ukuran lapangan 14,40 m x 6,10 m dengan lantai terbuat dari tanah\/beton. \nLapangan bola basket adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi permainan bola basket dengan ukuran lapangan 28 m x 15 m dengan lantai terbuat dari beton. \nLapangan tenis adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi olahraga tenis lapangan dengan ukuran lapangan 23,77 m x 10,97 m dengan lantai terbuat dari rumput\/gravel\/beton. \nKolam renang adalah prasarana olahraga yang berupa bangunan kolam renang dan diperuntukkan bagi olahraga renang dengan ukuran kolam 50 m x 25 m atau 25 m x 15 m. \nBila ada satu lapangan yang dipakai lebih dari satu jenis kegiatan olah raga, misal untuk sepak bola dan voli maka akan tercatat dua jenis lapangan yaitu lapangan sepak bola dan bola voli, asalkan memenuhi syarat ukuran lapangan. \nKelompok kegiatan olahraga adalah kelompok penduduk desa\/kelurahan dalam melakukan olahraga, tanpa memperhatikan apakah olahraga tersebut dilakukan di desa\/kelurahan ini maupun di tempat lain. Keberadaan kelompok kegiatan tanpa memperhatikan keanggotaan yang tetap maupun tidak, jika sudah ada nama kelompok dianggap ada.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"51757","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"23653","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VIII.  HIBURAN DAN OLAH RAGA","fid":"F2"},{"vid":"V323","name":"r803b_2","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"409","var_end_pos":"409","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Lapangan : b. Bola voli","var_qstn_qstnlit":"Olah Raga: Lapangan : b. Bola voli","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengetahui keberadaan lapangan kelompok kegiatan olahraga. \nLapangan olahraga adalah tempat melakukan olahraga yang ada di desa\/kelurahan\/nagari sesuai dengan persyaratan olahraga yang bersangkutan. \nLapangan sepak bola adalah lapangan yang diperuntukkan bagi prasarana cabang olahraga sepakbola dengan ukuran 110 m x 70 m. \nLapangan bola voli adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi permainan bola voli dengan ukuran lapangan 18 m x 9 m dengan lantai terbuat dari tanah\/beton. \nLapangan bulu tangkis adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi permainan bulutangkis dengan ukuran lapangan 14,40 m x 6,10 m dengan lantai terbuat dari tanah\/beton. \nLapangan bola basket adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi permainan bola basket dengan ukuran lapangan 28 m x 15 m dengan lantai terbuat dari beton. \nLapangan tenis adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi olahraga tenis lapangan dengan ukuran lapangan 23,77 m x 10,97 m dengan lantai terbuat dari rumput\/gravel\/beton. \nKolam renang adalah prasarana olahraga yang berupa bangunan kolam renang dan diperuntukkan bagi olahraga renang dengan ukuran kolam 50 m x 25 m atau 25 m x 15 m. \nBila ada satu lapangan yang dipakai lebih dari satu jenis kegiatan olah raga, misal untuk sepak bola dan voli maka akan tercatat dua jenis lapangan yaitu lapangan sepak bola dan bola voli, asalkan memenuhi syarat ukuran lapangan. \nKelompok kegiatan olahraga adalah kelompok penduduk desa\/kelurahan dalam melakukan olahraga, tanpa memperhatikan apakah olahraga tersebut dilakukan di desa\/kelurahan ini maupun di tempat lain. Keberadaan kelompok kegiatan tanpa memperhatikan keanggotaan yang tetap maupun tidak, jika sudah ada nama kelompok dianggap ada.","var_catgry":[{"value":"3","labl":"Ada","stats":"58884","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Tidak","stats":"16526","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VIII.  HIBURAN DAN OLAH RAGA","fid":"F2"},{"vid":"V324","name":"r803b_3","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"410","var_end_pos":"410","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kelompok kegiatan : b. Bola voli","var_qstn_qstnlit":"Olah Raga: Kelompok kegiatan : b. Bola voli","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengetahui keberadaan lapangan kelompok kegiatan olahraga. \nLapangan olahraga adalah tempat melakukan olahraga yang ada di desa\/kelurahan\/nagari sesuai dengan persyaratan olahraga yang bersangkutan. \nLapangan sepak bola adalah lapangan yang diperuntukkan bagi prasarana cabang olahraga sepakbola dengan ukuran 110 m x 70 m. \nLapangan bola voli adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi permainan bola voli dengan ukuran lapangan 18 m x 9 m dengan lantai terbuat dari tanah\/beton. \nLapangan bulu tangkis adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi permainan bulutangkis dengan ukuran lapangan 14,40 m x 6,10 m dengan lantai terbuat dari tanah\/beton. \nLapangan bola basket adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi permainan bola basket dengan ukuran lapangan 28 m x 15 m dengan lantai terbuat dari beton. \nLapangan tenis adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi olahraga tenis lapangan dengan ukuran lapangan 23,77 m x 10,97 m dengan lantai terbuat dari rumput\/gravel\/beton. \nKolam renang adalah prasarana olahraga yang berupa bangunan kolam renang dan diperuntukkan bagi olahraga renang dengan ukuran kolam 50 m x 25 m atau 25 m x 15 m. \nBila ada satu lapangan yang dipakai lebih dari satu jenis kegiatan olah raga, misal untuk sepak bola dan voli maka akan tercatat dua jenis lapangan yaitu lapangan sepak bola dan bola voli, asalkan memenuhi syarat ukuran lapangan. \nKelompok kegiatan olahraga adalah kelompok penduduk desa\/kelurahan dalam melakukan olahraga, tanpa memperhatikan apakah olahraga tersebut dilakukan di desa\/kelurahan ini maupun di tempat lain. Keberadaan kelompok kegiatan tanpa memperhatikan keanggotaan yang tetap maupun tidak, jika sudah ada nama kelompok dianggap ada.","var_catgry":[{"value":"3","labl":"Ada","stats":"57949","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Tidak","stats":"17461","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VIII.  HIBURAN DAN OLAH RAGA","fid":"F2"},{"vid":"V325","name":"r803c_2","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"411","var_end_pos":"411","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Lapangan : c. Bulu tangkis","var_qstn_qstnlit":"Olah Raga: Lapangan : c. Bulu tangkis","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengetahui keberadaan lapangan kelompok kegiatan olahraga. \nLapangan olahraga adalah tempat melakukan olahraga yang ada di desa\/kelurahan\/nagari sesuai dengan persyaratan olahraga yang bersangkutan. \nLapangan sepak bola adalah lapangan yang diperuntukkan bagi prasarana cabang olahraga sepakbola dengan ukuran 110 m x 70 m. \nLapangan bola voli adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi permainan bola voli dengan ukuran lapangan 18 m x 9 m dengan lantai terbuat dari tanah\/beton. \nLapangan bulu tangkis adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi permainan bulutangkis dengan ukuran lapangan 14,40 m x 6,10 m dengan lantai terbuat dari tanah\/beton. \nLapangan bola basket adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi permainan bola basket dengan ukuran lapangan 28 m x 15 m dengan lantai terbuat dari beton. \nLapangan tenis adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi olahraga tenis lapangan dengan ukuran lapangan 23,77 m x 10,97 m dengan lantai terbuat dari rumput\/gravel\/beton. \nKolam renang adalah prasarana olahraga yang berupa bangunan kolam renang dan diperuntukkan bagi olahraga renang dengan ukuran kolam 50 m x 25 m atau 25 m x 15 m. \nBila ada satu lapangan yang dipakai lebih dari satu jenis kegiatan olah raga, misal untuk sepak bola dan voli maka akan tercatat dua jenis lapangan yaitu lapangan sepak bola dan bola voli, asalkan memenuhi syarat ukuran lapangan. \nKelompok kegiatan olahraga adalah kelompok penduduk desa\/kelurahan dalam melakukan olahraga, tanpa memperhatikan apakah olahraga tersebut dilakukan di desa\/kelurahan ini maupun di tempat lain. Keberadaan kelompok kegiatan tanpa memperhatikan keanggotaan yang tetap maupun tidak, jika sudah ada nama kelompok dianggap ada.","var_catgry":[{"value":"5","labl":"Ada","stats":"37206","type":"freq"},{"value":"6","labl":"Tidak","stats":"38204","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VIII.  HIBURAN DAN OLAH RAGA","fid":"F2"},{"vid":"V326","name":"r803c_3","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"412","var_end_pos":"412","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kelompok kegiatan : c. Bulu tangkis","var_qstn_qstnlit":"Olah Raga: Kelompok kegiatan : c. Bulu tangkis","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengetahui keberadaan lapangan kelompok kegiatan olahraga. \nLapangan olahraga adalah tempat melakukan olahraga yang ada di desa\/kelurahan\/nagari sesuai dengan persyaratan olahraga yang bersangkutan. \nLapangan sepak bola adalah lapangan yang diperuntukkan bagi prasarana cabang olahraga sepakbola dengan ukuran 110 m x 70 m. \nLapangan bola voli adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi permainan bola voli dengan ukuran lapangan 18 m x 9 m dengan lantai terbuat dari tanah\/beton. \nLapangan bulu tangkis adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi permainan bulutangkis dengan ukuran lapangan 14,40 m x 6,10 m dengan lantai terbuat dari tanah\/beton. \nLapangan bola basket adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi permainan bola basket dengan ukuran lapangan 28 m x 15 m dengan lantai terbuat dari beton. \nLapangan tenis adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi olahraga tenis lapangan dengan ukuran lapangan 23,77 m x 10,97 m dengan lantai terbuat dari rumput\/gravel\/beton. \nKolam renang adalah prasarana olahraga yang berupa bangunan kolam renang dan diperuntukkan bagi olahraga renang dengan ukuran kolam 50 m x 25 m atau 25 m x 15 m. \nBila ada satu lapangan yang dipakai lebih dari satu jenis kegiatan olah raga, misal untuk sepak bola dan voli maka akan tercatat dua jenis lapangan yaitu lapangan sepak bola dan bola voli, asalkan memenuhi syarat ukuran lapangan. \nKelompok kegiatan olahraga adalah kelompok penduduk desa\/kelurahan dalam melakukan olahraga, tanpa memperhatikan apakah olahraga tersebut dilakukan di desa\/kelurahan ini maupun di tempat lain. Keberadaan kelompok kegiatan tanpa memperhatikan keanggotaan yang tetap maupun tidak, jika sudah ada nama kelompok dianggap ada.","var_catgry":[{"value":"5","labl":"Ada","stats":"36610","type":"freq"},{"value":"6","labl":"Tidak","stats":"38800","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VIII.  HIBURAN DAN OLAH RAGA","fid":"F2"},{"vid":"V327","name":"r803d_2","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"413","var_end_pos":"413","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Lapangan : d. Bola basket","var_qstn_qstnlit":"Olah Raga: Lapangan : d. Bola basket","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengetahui keberadaan lapangan kelompok kegiatan olahraga. \nLapangan olahraga adalah tempat melakukan olahraga yang ada di desa\/kelurahan\/nagari sesuai dengan persyaratan olahraga yang bersangkutan. \nLapangan sepak bola adalah lapangan yang diperuntukkan bagi prasarana cabang olahraga sepakbola dengan ukuran 110 m x 70 m. \nLapangan bola voli adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi permainan bola voli dengan ukuran lapangan 18 m x 9 m dengan lantai terbuat dari tanah\/beton. \nLapangan bulu tangkis adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi permainan bulutangkis dengan ukuran lapangan 14,40 m x 6,10 m dengan lantai terbuat dari tanah\/beton. \nLapangan bola basket adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi permainan bola basket dengan ukuran lapangan 28 m x 15 m dengan lantai terbuat dari beton. \nLapangan tenis adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi olahraga tenis lapangan dengan ukuran lapangan 23,77 m x 10,97 m dengan lantai terbuat dari rumput\/gravel\/beton. \nKolam renang adalah prasarana olahraga yang berupa bangunan kolam renang dan diperuntukkan bagi olahraga renang dengan ukuran kolam 50 m x 25 m atau 25 m x 15 m. \nBila ada satu lapangan yang dipakai lebih dari satu jenis kegiatan olah raga, misal untuk sepak bola dan voli maka akan tercatat dua jenis lapangan yaitu lapangan sepak bola dan bola voli, asalkan memenuhi syarat ukuran lapangan. \nKelompok kegiatan olahraga adalah kelompok penduduk desa\/kelurahan dalam melakukan olahraga, tanpa memperhatikan apakah olahraga tersebut dilakukan di desa\/kelurahan ini maupun di tempat lain. Keberadaan kelompok kegiatan tanpa memperhatikan keanggotaan yang tetap maupun tidak, jika sudah ada nama kelompok dianggap ada.","var_catgry":[{"value":"7","labl":"Ada","stats":"5352","type":"freq"},{"value":"8","labl":"Tidak","stats":"70058","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VIII.  HIBURAN DAN OLAH RAGA","fid":"F2"},{"vid":"V328","name":"r803d_3","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"414","var_end_pos":"414","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kelompok kegiatan : d. Bola basket","var_qstn_qstnlit":"Olah Raga: Kelompok kegiatan : d. Bola basket","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengetahui keberadaan lapangan kelompok kegiatan olahraga. \nLapangan olahraga adalah tempat melakukan olahraga yang ada di desa\/kelurahan\/nagari sesuai dengan persyaratan olahraga yang bersangkutan. \nLapangan sepak bola adalah lapangan yang diperuntukkan bagi prasarana cabang olahraga sepakbola dengan ukuran 110 m x 70 m. \nLapangan bola voli adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi permainan bola voli dengan ukuran lapangan 18 m x 9 m dengan lantai terbuat dari tanah\/beton. \nLapangan bulu tangkis adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi permainan bulutangkis dengan ukuran lapangan 14,40 m x 6,10 m dengan lantai terbuat dari tanah\/beton. \nLapangan bola basket adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi permainan bola basket dengan ukuran lapangan 28 m x 15 m dengan lantai terbuat dari beton. \nLapangan tenis adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi olahraga tenis lapangan dengan ukuran lapangan 23,77 m x 10,97 m dengan lantai terbuat dari rumput\/gravel\/beton. \nKolam renang adalah prasarana olahraga yang berupa bangunan kolam renang dan diperuntukkan bagi olahraga renang dengan ukuran kolam 50 m x 25 m atau 25 m x 15 m. \nBila ada satu lapangan yang dipakai lebih dari satu jenis kegiatan olah raga, misal untuk sepak bola dan voli maka akan tercatat dua jenis lapangan yaitu lapangan sepak bola dan bola voli, asalkan memenuhi syarat ukuran lapangan. \nKelompok kegiatan olahraga adalah kelompok penduduk desa\/kelurahan dalam melakukan olahraga, tanpa memperhatikan apakah olahraga tersebut dilakukan di desa\/kelurahan ini maupun di tempat lain. Keberadaan kelompok kegiatan tanpa memperhatikan keanggotaan yang tetap maupun tidak, jika sudah ada nama kelompok dianggap ada.","var_catgry":[{"value":"7","labl":"Ada","stats":"4636","type":"freq"},{"value":"8","labl":"Tidak","stats":"70774","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VIII.  HIBURAN DAN OLAH RAGA","fid":"F2"},{"vid":"V329","name":"r803e_2","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"415","var_end_pos":"415","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Lapangan : e. Tenis (lapangan)","var_qstn_qstnlit":"Olah Raga: Lapangan : e. Tenis (lapangan)","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengetahui keberadaan lapangan kelompok kegiatan olahraga. \nLapangan olahraga adalah tempat melakukan olahraga yang ada di desa\/kelurahan\/nagari sesuai dengan persyaratan olahraga yang bersangkutan. \nLapangan sepak bola adalah lapangan yang diperuntukkan bagi prasarana cabang olahraga sepakbola dengan ukuran 110 m x 70 m. \nLapangan bola voli adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi permainan bola voli dengan ukuran lapangan 18 m x 9 m dengan lantai terbuat dari tanah\/beton. \nLapangan bulu tangkis adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi permainan bulutangkis dengan ukuran lapangan 14,40 m x 6,10 m dengan lantai terbuat dari tanah\/beton. \nLapangan bola basket adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi permainan bola basket dengan ukuran lapangan 28 m x 15 m dengan lantai terbuat dari beton. \nLapangan tenis adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi olahraga tenis lapangan dengan ukuran lapangan 23,77 m x 10,97 m dengan lantai terbuat dari rumput\/gravel\/beton. \nKolam renang adalah prasarana olahraga yang berupa bangunan kolam renang dan diperuntukkan bagi olahraga renang dengan ukuran kolam 50 m x 25 m atau 25 m x 15 m. \nBila ada satu lapangan yang dipakai lebih dari satu jenis kegiatan olah raga, misal untuk sepak bola dan voli maka akan tercatat dua jenis lapangan yaitu lapangan sepak bola dan bola voli, asalkan memenuhi syarat ukuran lapangan. \nKelompok kegiatan olahraga adalah kelompok penduduk desa\/kelurahan dalam melakukan olahraga, tanpa memperhatikan apakah olahraga tersebut dilakukan di desa\/kelurahan ini maupun di tempat lain. Keberadaan kelompok kegiatan tanpa memperhatikan keanggotaan yang tetap maupun tidak, jika sudah ada nama kelompok dianggap ada.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"3847","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"71563","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VIII.  HIBURAN DAN OLAH RAGA","fid":"F2"},{"vid":"V330","name":"r803e_3","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"416","var_end_pos":"416","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kelompok kegiatan : e. Tenis (lapangan)","var_qstn_qstnlit":"Olah Raga: Kelompok kegiatan : e. Tenis (lapangan)","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengetahui keberadaan lapangan kelompok kegiatan olahraga. \nLapangan olahraga adalah tempat melakukan olahraga yang ada di desa\/kelurahan\/nagari sesuai dengan persyaratan olahraga yang bersangkutan. \nLapangan sepak bola adalah lapangan yang diperuntukkan bagi prasarana cabang olahraga sepakbola dengan ukuran 110 m x 70 m. \nLapangan bola voli adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi permainan bola voli dengan ukuran lapangan 18 m x 9 m dengan lantai terbuat dari tanah\/beton. \nLapangan bulu tangkis adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi permainan bulutangkis dengan ukuran lapangan 14,40 m x 6,10 m dengan lantai terbuat dari tanah\/beton. \nLapangan bola basket adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi permainan bola basket dengan ukuran lapangan 28 m x 15 m dengan lantai terbuat dari beton. \nLapangan tenis adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi olahraga tenis lapangan dengan ukuran lapangan 23,77 m x 10,97 m dengan lantai terbuat dari rumput\/gravel\/beton. \nKolam renang adalah prasarana olahraga yang berupa bangunan kolam renang dan diperuntukkan bagi olahraga renang dengan ukuran kolam 50 m x 25 m atau 25 m x 15 m. \nBila ada satu lapangan yang dipakai lebih dari satu jenis kegiatan olah raga, misal untuk sepak bola dan voli maka akan tercatat dua jenis lapangan yaitu lapangan sepak bola dan bola voli, asalkan memenuhi syarat ukuran lapangan. \nKelompok kegiatan olahraga adalah kelompok penduduk desa\/kelurahan dalam melakukan olahraga, tanpa memperhatikan apakah olahraga tersebut dilakukan di desa\/kelurahan ini maupun di tempat lain. Keberadaan kelompok kegiatan tanpa memperhatikan keanggotaan yang tetap maupun tidak, jika sudah ada nama kelompok dianggap ada.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"3901","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"71509","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VIII.  HIBURAN DAN OLAH RAGA","fid":"F2"},{"vid":"V331","name":"r803f_2","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"417","var_end_pos":"417","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Lapangan : f. Renang","var_qstn_qstnlit":"Olah Raga: Lapangan : f. Renang","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengetahui keberadaan lapangan kelompok kegiatan olahraga. \nLapangan olahraga adalah tempat melakukan olahraga yang ada di desa\/kelurahan\/nagari sesuai dengan persyaratan olahraga yang bersangkutan. \nLapangan sepak bola adalah lapangan yang diperuntukkan bagi prasarana cabang olahraga sepakbola dengan ukuran 110 m x 70 m. \nLapangan bola voli adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi permainan bola voli dengan ukuran lapangan 18 m x 9 m dengan lantai terbuat dari tanah\/beton. \nLapangan bulu tangkis adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi permainan bulutangkis dengan ukuran lapangan 14,40 m x 6,10 m dengan lantai terbuat dari tanah\/beton. \nLapangan bola basket adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi permainan bola basket dengan ukuran lapangan 28 m x 15 m dengan lantai terbuat dari beton. \nLapangan tenis adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi olahraga tenis lapangan dengan ukuran lapangan 23,77 m x 10,97 m dengan lantai terbuat dari rumput\/gravel\/beton. \nKolam renang adalah prasarana olahraga yang berupa bangunan kolam renang dan diperuntukkan bagi olahraga renang dengan ukuran kolam 50 m x 25 m atau 25 m x 15 m. \nBila ada satu lapangan yang dipakai lebih dari satu jenis kegiatan olah raga, misal untuk sepak bola dan voli maka akan tercatat dua jenis lapangan yaitu lapangan sepak bola dan bola voli, asalkan memenuhi syarat ukuran lapangan. \nKelompok kegiatan olahraga adalah kelompok penduduk desa\/kelurahan dalam melakukan olahraga, tanpa memperhatikan apakah olahraga tersebut dilakukan di desa\/kelurahan ini maupun di tempat lain. Keberadaan kelompok kegiatan tanpa memperhatikan keanggotaan yang tetap maupun tidak, jika sudah ada nama kelompok dianggap ada.","var_catgry":[{"value":"3","labl":"Ada","stats":"1949","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Tidak","stats":"73461","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VIII.  HIBURAN DAN OLAH RAGA","fid":"F2"},{"vid":"V332","name":"r803f_3","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"418","var_end_pos":"418","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kelompok kegiatan : f. Renang","var_qstn_qstnlit":"Olah Raga: Kelompok kegiatan : f. Renang","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengetahui keberadaan lapangan kelompok kegiatan olahraga. \nLapangan olahraga adalah tempat melakukan olahraga yang ada di desa\/kelurahan\/nagari sesuai dengan persyaratan olahraga yang bersangkutan. \nLapangan sepak bola adalah lapangan yang diperuntukkan bagi prasarana cabang olahraga sepakbola dengan ukuran 110 m x 70 m. \nLapangan bola voli adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi permainan bola voli dengan ukuran lapangan 18 m x 9 m dengan lantai terbuat dari tanah\/beton. \nLapangan bulu tangkis adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi permainan bulutangkis dengan ukuran lapangan 14,40 m x 6,10 m dengan lantai terbuat dari tanah\/beton. \nLapangan bola basket adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi permainan bola basket dengan ukuran lapangan 28 m x 15 m dengan lantai terbuat dari beton. \nLapangan tenis adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi olahraga tenis lapangan dengan ukuran lapangan 23,77 m x 10,97 m dengan lantai terbuat dari rumput\/gravel\/beton. \nKolam renang adalah prasarana olahraga yang berupa bangunan kolam renang dan diperuntukkan bagi olahraga renang dengan ukuran kolam 50 m x 25 m atau 25 m x 15 m. \nBila ada satu lapangan yang dipakai lebih dari satu jenis kegiatan olah raga, misal untuk sepak bola dan voli maka akan tercatat dua jenis lapangan yaitu lapangan sepak bola dan bola voli, asalkan memenuhi syarat ukuran lapangan. \nKelompok kegiatan olahraga adalah kelompok penduduk desa\/kelurahan dalam melakukan olahraga, tanpa memperhatikan apakah olahraga tersebut dilakukan di desa\/kelurahan ini maupun di tempat lain. Keberadaan kelompok kegiatan tanpa memperhatikan keanggotaan yang tetap maupun tidak, jika sudah ada nama kelompok dianggap ada.","var_catgry":[{"value":"3","labl":"Ada","stats":"1884","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Tidak","stats":"73526","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VIII.  HIBURAN DAN OLAH RAGA","fid":"F2"},{"vid":"V333","name":"r803g","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"419","var_end_pos":"419","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kelompok kegiatan : g. Tenis (meja)","var_qstn_qstnlit":"Olah Raga: Kelompok kegiatan : g. Tenis (meja)","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengetahui keberadaan lapangan kelompok kegiatan olahraga. \nLapangan olahraga adalah tempat melakukan olahraga yang ada di desa\/kelurahan\/nagari sesuai dengan persyaratan olahraga yang bersangkutan. \nLapangan sepak bola adalah lapangan yang diperuntukkan bagi prasarana cabang olahraga sepakbola dengan ukuran 110 m x 70 m. \nLapangan bola voli adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi permainan bola voli dengan ukuran lapangan 18 m x 9 m dengan lantai terbuat dari tanah\/beton. \nLapangan bulu tangkis adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi permainan bulutangkis dengan ukuran lapangan 14,40 m x 6,10 m dengan lantai terbuat dari tanah\/beton. \nLapangan bola basket adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi permainan bola basket dengan ukuran lapangan 28 m x 15 m dengan lantai terbuat dari beton. \nLapangan tenis adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi olahraga tenis lapangan dengan ukuran lapangan 23,77 m x 10,97 m dengan lantai terbuat dari rumput\/gravel\/beton. \nKolam renang adalah prasarana olahraga yang berupa bangunan kolam renang dan diperuntukkan bagi olahraga renang dengan ukuran kolam 50 m x 25 m atau 25 m x 15 m. \nBila ada satu lapangan yang dipakai lebih dari satu jenis kegiatan olah raga, misal untuk sepak bola dan voli maka akan tercatat dua jenis lapangan yaitu lapangan sepak bola dan bola voli, asalkan memenuhi syarat ukuran lapangan. \nKelompok kegiatan olahraga adalah kelompok penduduk desa\/kelurahan dalam melakukan olahraga, tanpa memperhatikan apakah olahraga tersebut dilakukan di desa\/kelurahan ini maupun di tempat lain. Keberadaan kelompok kegiatan tanpa memperhatikan keanggotaan yang tetap maupun tidak, jika sudah ada nama kelompok dianggap ada.","var_catgry":[{"value":"5","labl":"Ada","stats":"26030","type":"freq"},{"value":"6","labl":"Tidak","stats":"49380","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VIII.  HIBURAN DAN OLAH RAGA","fid":"F2"},{"vid":"V334","name":"r803h","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"420","var_end_pos":"420","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kelompok kegiatan : h. Bela diri (pencak silat, karate, dll)","var_qstn_qstnlit":"Olah Raga: Kelompok kegiatan : h. Bela diri (pencak silat, karate, dll)","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengetahui keberadaan lapangan kelompok kegiatan olahraga. \nLapangan olahraga adalah tempat melakukan olahraga yang ada di desa\/kelurahan\/nagari sesuai dengan persyaratan olahraga yang bersangkutan. \nLapangan sepak bola adalah lapangan yang diperuntukkan bagi prasarana cabang olahraga sepakbola dengan ukuran 110 m x 70 m. \nLapangan bola voli adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi permainan bola voli dengan ukuran lapangan 18 m x 9 m dengan lantai terbuat dari tanah\/beton. \nLapangan bulu tangkis adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi permainan bulutangkis dengan ukuran lapangan 14,40 m x 6,10 m dengan lantai terbuat dari tanah\/beton. \nLapangan bola basket adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi permainan bola basket dengan ukuran lapangan 28 m x 15 m dengan lantai terbuat dari beton. \nLapangan tenis adalah prasarana olahraga yang diperuntukkan bagi olahraga tenis lapangan dengan ukuran lapangan 23,77 m x 10,97 m dengan lantai terbuat dari rumput\/gravel\/beton. \nKolam renang adalah prasarana olahraga yang berupa bangunan kolam renang dan diperuntukkan bagi olahraga renang dengan ukuran kolam 50 m x 25 m atau 25 m x 15 m. \nBila ada satu lapangan yang dipakai lebih dari satu jenis kegiatan olah raga, misal untuk sepak bola dan voli maka akan tercatat dua jenis lapangan yaitu lapangan sepak bola dan bola voli, asalkan memenuhi syarat ukuran lapangan. \nKelompok kegiatan olahraga adalah kelompok penduduk desa\/kelurahan dalam melakukan olahraga, tanpa memperhatikan apakah olahraga tersebut dilakukan di desa\/kelurahan ini maupun di tempat lain. Keberadaan kelompok kegiatan tanpa memperhatikan keanggotaan yang tetap maupun tidak, jika sudah ada nama kelompok dianggap ada.","var_catgry":[{"value":"7","labl":"Ada","stats":"14146","type":"freq"},{"value":"8","labl":"Tidak","stats":"61264","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VIII.  HIBURAN DAN OLAH RAGA","fid":"F2"},{"vid":"V335","name":"r901a","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"421","var_end_pos":"421","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"a. Lalu lintas dari dan ke desa\/kelurahan melalui","var_qstn_qstnlit":"Sarana dan prasarana transportasi antar desa\/kelurahan: a. Lalu lintas dari dan ke desa\/kelurahan melalui","var_qstn_postqtxt":"Jika jawabannya (2), maka pertanyaan dilanjutkan ke R902","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Angkutan adalah suatu kegiatan usaha menyediakan jasa angkutan penumpang dan atau barang\/ternak dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan alat angkutan bermotor maupun tidak bermotor, baik melalui darat maupun air. \nKomunikasi adalah proses penyampaian lambang-lambang yang mengandung arti antara satu orang dengan orang lain. Komunikasi meliputi kegiatan telekomunikasi dan kegiatan pos dan giro. \nInformasi adalah isi dari proses komunikasi antara satu orang dengan orang lain melalui media, media TV, radio, surat kabar, dan lain-lain. \nTelekomunikasi adalah hubungan komunikasi jarak jauh melalui pemancaran, pengiriman atau penerimaan segala jenis tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara atau berita melalui kawat, radio, secara visual atau sistem elektronik. Contoh: telepon, telegraph, telex, dan sejenisnya. \nPos dan giro adalah pelayanan lalu-lintas surat pos, uang, barang, dan pelayanan jasa lainnya.\n\nRincian ini diisi sarana dan prasarana lalu lintas yang paling sering dilalui penduduk dari dan ke desa\/kelurahan lain.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Darat","stats":"66351","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Air","stats":"2147","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Darat dan air","stats":"6912","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"IX.  ANGKUTAN, KOMUNIKASI, DAN INFORMASI","fid":"F2"},{"vid":"V336","name":"r901b1","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"422","var_end_pos":"422","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"b1. Jenis permukaan jalan yang terluas","var_qstn_preqtxt":"Jika R901a = 1 atau 3","var_qstn_qstnlit":"Sarana dan prasarana transportasi antar desa\/kelurahan: b1. Jenis permukaan jalan yang terluas","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"4"}],"var_sumstat":[{"value":"73263","type":"vald"},{"value":"2147","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"4","type":"max"}],"var_txt":"Angkutan adalah suatu kegiatan usaha menyediakan jasa angkutan penumpang dan atau barang\/ternak dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan alat angkutan bermotor maupun tidak bermotor, baik melalui darat maupun air. \nKomunikasi adalah proses penyampaian lambang-lambang yang mengandung arti antara satu orang dengan orang lain. Komunikasi meliputi kegiatan telekomunikasi dan kegiatan pos dan giro. \nInformasi adalah isi dari proses komunikasi antara satu orang dengan orang lain melalui media, media TV, radio, surat kabar, dan lain-lain. \nTelekomunikasi adalah hubungan komunikasi jarak jauh melalui pemancaran, pengiriman atau penerimaan segala jenis tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara atau berita melalui kawat, radio, secara visual atau sistem elektronik. Contoh: telepon, telegraph, telex, dan sejenisnya. \nPos dan giro adalah pelayanan lalu-lintas surat pos, uang, barang, dan pelayanan jasa lainnya.\n\nRincian ini diisi jenis permukaan jalan terluas dan penggunaan untuk kendaraan roda 4, jika Rincian 901.a berkode \u201d1\u201d atau \u201d3\u201d. \nJenis permukaan jalan terluas lainnya antara lain permukaan jalan yang terbuat dari kayu\/ papan yang biasanya digunakan di daerah rawa, termasuk jalan setapak, jalan di hutan dan sejenisnya.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Aspal\/Beton","stats":"43783","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Diperkeras (kerikil, batu, dsb)","stats":"17659","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Tanah","stats":"11500","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Lainnya (tuliskan)","stats":"321","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"2147","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IX.  ANGKUTAN, KOMUNIKASI, DAN INFORMASI","fid":"F2"},{"vid":"V337","name":"r901b2","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"423","var_end_pos":"423","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"b2. Apakah dapat dilalui kendaraan bermotor roda 4 atau lebih sepanjang tahun","var_qstn_qstnlit":"Sarana dan prasarana transportasi antar desa\/kelurahan: b2. Apakah dapat dilalui kendaraan bermotor roda 4 atau lebih sepanjang tahun?","var_sumstat":[{"value":"73263","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Angkutan adalah suatu kegiatan usaha menyediakan jasa angkutan penumpang dan atau barang\/ternak dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan alat angkutan bermotor maupun tidak bermotor, baik melalui darat maupun air. \nKomunikasi adalah proses penyampaian lambang-lambang yang mengandung arti antara satu orang dengan orang lain. Komunikasi meliputi kegiatan telekomunikasi dan kegiatan pos dan giro. \nInformasi adalah isi dari proses komunikasi antara satu orang dengan orang lain melalui media, media TV, radio, surat kabar, dan lain-lain. \nTelekomunikasi adalah hubungan komunikasi jarak jauh melalui pemancaran, pengiriman atau penerimaan segala jenis tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara atau berita melalui kawat, radio, secara visual atau sistem elektronik. Contoh: telepon, telegraph, telex, dan sejenisnya. \nPos dan giro adalah pelayanan lalu-lintas surat pos, uang, barang, dan pelayanan jasa lainnya.\n\nRincian ini diisi jenis permukaan jalan terluas dan penggunaan untuk kendaraan roda 4, jika Rincian 901.a berkode \u201d1\u201d atau \u201d3\u201d. \nJenis permukaan jalan terluas lainnya antara lain permukaan jalan yang terbuat dari kayu\/ papan yang biasanya digunakan di daerah rawa, termasuk jalan setapak, jalan di hutan dan sejenisnya.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ya","stats":"64946","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"8317","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"IX.  ANGKUTAN, KOMUNIKASI, DAN INFORMASI","fid":"F2"},{"vid":"V338","name":"r9021_2","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"424","var_end_pos":"427","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jarak : Ibukota Kecamatan","var_qstn_qstnlit":"Jarak, waktu tempuh dan jenis angkutan umum yang digunakan penduduk: Jarak : Ibukota Kecamatan","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"7322"}],"var_sumstat":[{"value":"75310","type":"vald"},{"value":"100","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"7322","type":"max"}],"var_txt":"Angkutan adalah suatu kegiatan usaha menyediakan jasa angkutan penumpang dan atau barang\/ternak dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan alat angkutan bermotor maupun tidak bermotor, baik melalui darat maupun air. \nKomunikasi adalah proses penyampaian lambang-lambang yang mengandung arti antara satu orang dengan orang lain. Komunikasi meliputi kegiatan telekomunikasi dan kegiatan pos dan giro. \nInformasi adalah isi dari proses komunikasi antara satu orang dengan orang lain melalui media, media TV, radio, surat kabar, dan lain-lain. \nTelekomunikasi adalah hubungan komunikasi jarak jauh melalui pemancaran, pengiriman atau penerimaan segala jenis tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara atau berita melalui kawat, radio, secara visual atau sistem elektronik. Contoh: telepon, telegraph, telex, dan sejenisnya. \nPos dan giro adalah pelayanan lalu-lintas surat pos, uang, barang, dan pelayanan jasa lainnya.\n\nTuliskan jarak, waktu tempuh, jenis dan mayoritas angkutan umum yang biasa digunakan penduduk dari desa ke ibukota kecamatan, kabupaten\/kota atau kabupaten\/kota lain terdekat. \nKolom (3), waktu tempuh dengan kendaraan tercepat Waktu tempuh yang dicatat adalah waktu tempuh dengan menggunakan kendaraan yang paling cepat. Jika dalam perjalanan harus menggunakan beberapa kombinasi kendaraan maka waktu tempuh dihitung dari seluruh waktu tempuh dengan kendaraan pertama sampai kendaraan terakhir yang digunakan (waktu tempuhnya dijumlahkan). \nKolom (4) dapat diisi lebih dari 1 (satu) jawaban (multiple entry), sementara Kolom (5) mengacu pada angkutan umum yang paling sering digunakan mayoritas penduduk. \nJenis angkutan umum yang digunakan oleh penduduk meliputi angkutan umum yang tersedia untuk melayani trayek dari desa ke ibukota kecamatan, kabupaten\/kota atau kabupaten\/kota lain terdekat, antara lain: \nBecak adalah alat angkut beroda tiga yang digunakan untuk mengangkut orang\/barang. \nGerobak\/pedati\/delman\/dokar\/bendi merupakan alat angkut untuk angkutan barang dan juga angkutan orang, dan menggunakan tenaga kerbau\/sapi\/kuda sebagai penarik. \nOjek sepeda motor adalah alat angkut yang menggunakan sepeda motor untuk mengangkut orang. \nKendaraan bermotor roda 3 adalah alat untuk mengangkut orang\/barang seperti bemo, bajaj, motor beca (mobet), dan sejenisnya. \nPerahu tidak bermotor adalah perahu yang tidak menggunakan mesin sebagai tenaga penggerak, melainkan menggunakan angin atau dayung. \nKapal motor adalah kapal yang menggunakan motor sebagai tenaga penggerak, motor ini dipasang secara permanen di dalamnya. \nLainnya misalnya kuda beban. Bila hanya dapat ditempuh dengan berjalan kaki maka dalam kotak isikan \u201c99\u201d.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IX.  ANGKUTAN, KOMUNIKASI, DAN INFORMASI\n\nJarak dari desa ke Ibukota Kecamatan","fid":"F2"},{"vid":"V339","name":"r9021_3","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"428","var_end_pos":"431","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Waktu tempuh dengan kendaraan tercepat : Ibukota Kecamatan","var_qstn_qstnlit":"Jarak, waktu tempuh dan jenis angkutan umum yang digunakan penduduk: Waktu tempuh dengan kendaraan tercepat : Ibukota Kecamatan","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"6750"}],"var_sumstat":[{"value":"75406","type":"vald"},{"value":"4","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"8400","type":"max"}],"var_txt":"Angkutan adalah suatu kegiatan usaha menyediakan jasa angkutan penumpang dan atau barang\/ternak dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan alat angkutan bermotor maupun tidak bermotor, baik melalui darat maupun air. \nKomunikasi adalah proses penyampaian lambang-lambang yang mengandung arti antara satu orang dengan orang lain. Komunikasi meliputi kegiatan telekomunikasi dan kegiatan pos dan giro. \nInformasi adalah isi dari proses komunikasi antara satu orang dengan orang lain melalui media, media TV, radio, surat kabar, dan lain-lain. \nTelekomunikasi adalah hubungan komunikasi jarak jauh melalui pemancaran, pengiriman atau penerimaan segala jenis tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara atau berita melalui kawat, radio, secara visual atau sistem elektronik. Contoh: telepon, telegraph, telex, dan sejenisnya. \nPos dan giro adalah pelayanan lalu-lintas surat pos, uang, barang, dan pelayanan jasa lainnya.\n\nTuliskan jarak, waktu tempuh, jenis dan mayoritas angkutan umum yang biasa digunakan penduduk dari desa ke ibukota kecamatan, kabupaten\/kota atau kabupaten\/kota lain terdekat. \nKolom (3), waktu tempuh dengan kendaraan tercepat Waktu tempuh yang dicatat adalah waktu tempuh dengan menggunakan kendaraan yang paling cepat. Jika dalam perjalanan harus menggunakan beberapa kombinasi kendaraan maka waktu tempuh dihitung dari seluruh waktu tempuh dengan kendaraan pertama sampai kendaraan terakhir yang digunakan (waktu tempuhnya dijumlahkan). \nKolom (4) dapat diisi lebih dari 1 (satu) jawaban (multiple entry), sementara Kolom (5) mengacu pada angkutan umum yang paling sering digunakan mayoritas penduduk. \nJenis angkutan umum yang digunakan oleh penduduk meliputi angkutan umum yang tersedia untuk melayani trayek dari desa ke ibukota kecamatan, kabupaten\/kota atau kabupaten\/kota lain terdekat, antara lain: \nBecak adalah alat angkut beroda tiga yang digunakan untuk mengangkut orang\/barang. \nGerobak\/pedati\/delman\/dokar\/bendi merupakan alat angkut untuk angkutan barang dan juga angkutan orang, dan menggunakan tenaga kerbau\/sapi\/kuda sebagai penarik. \nOjek sepeda motor adalah alat angkut yang menggunakan sepeda motor untuk mengangkut orang. \nKendaraan bermotor roda 3 adalah alat untuk mengangkut orang\/barang seperti bemo, bajaj, motor beca (mobet), dan sejenisnya. \nPerahu tidak bermotor adalah perahu yang tidak menggunakan mesin sebagai tenaga penggerak, melainkan menggunakan angin atau dayung. \nKapal motor adalah kapal yang menggunakan motor sebagai tenaga penggerak, motor ini dipasang secara permanen di dalamnya. \nLainnya misalnya kuda beban. Bila hanya dapat ditempuh dengan berjalan kaki maka dalam kotak isikan \u201c99\u201d.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IX.  ANGKUTAN, KOMUNIKASI, DAN INFORMASI\n\nWaktu tempuh dengan kendaraan tercepat dari desa ke Ibukota Kecamatan","fid":"F2"},{"vid":"V340","name":"r9021_4","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"432","var_end_pos":"434","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jenis angkutan umum : Ibukota Kecamatan","var_qstn_qstnlit":"Jarak, waktu tempuh dan jenis angkutan umum yang digunakan penduduk: Jenis angkutan umum : Ibukota Kecamatan","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"186"}],"var_sumstat":[{"value":"75401","type":"vald"},{"value":"9","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"720","type":"max"}],"var_txt":"Angkutan adalah suatu kegiatan usaha menyediakan jasa angkutan penumpang dan atau barang\/ternak dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan alat angkutan bermotor maupun tidak bermotor, baik melalui darat maupun air. \nKomunikasi adalah proses penyampaian lambang-lambang yang mengandung arti antara satu orang dengan orang lain. Komunikasi meliputi kegiatan telekomunikasi dan kegiatan pos dan giro. \nInformasi adalah isi dari proses komunikasi antara satu orang dengan orang lain melalui media, media TV, radio, surat kabar, dan lain-lain. \nTelekomunikasi adalah hubungan komunikasi jarak jauh melalui pemancaran, pengiriman atau penerimaan segala jenis tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara atau berita melalui kawat, radio, secara visual atau sistem elektronik. Contoh: telepon, telegraph, telex, dan sejenisnya. \nPos dan giro adalah pelayanan lalu-lintas surat pos, uang, barang, dan pelayanan jasa lainnya.\n\nTuliskan jarak, waktu tempuh, jenis dan mayoritas angkutan umum yang biasa digunakan penduduk dari desa ke ibukota kecamatan, kabupaten\/kota atau kabupaten\/kota lain terdekat. \nKolom (3), waktu tempuh dengan kendaraan tercepat Waktu tempuh yang dicatat adalah waktu tempuh dengan menggunakan kendaraan yang paling cepat. Jika dalam perjalanan harus menggunakan beberapa kombinasi kendaraan maka waktu tempuh dihitung dari seluruh waktu tempuh dengan kendaraan pertama sampai kendaraan terakhir yang digunakan (waktu tempuhnya dijumlahkan). \nKolom (4) dapat diisi lebih dari 1 (satu) jawaban (multiple entry), sementara Kolom (5) mengacu pada angkutan umum yang paling sering digunakan mayoritas penduduk. \nJenis angkutan umum yang digunakan oleh penduduk meliputi angkutan umum yang tersedia untuk melayani trayek dari desa ke ibukota kecamatan, kabupaten\/kota atau kabupaten\/kota lain terdekat, antara lain: \nBecak adalah alat angkut beroda tiga yang digunakan untuk mengangkut orang\/barang. \nGerobak\/pedati\/delman\/dokar\/bendi merupakan alat angkut untuk angkutan barang dan juga angkutan orang, dan menggunakan tenaga kerbau\/sapi\/kuda sebagai penarik. \nOjek sepeda motor adalah alat angkut yang menggunakan sepeda motor untuk mengangkut orang. \nKendaraan bermotor roda 3 adalah alat untuk mengangkut orang\/barang seperti bemo, bajaj, motor beca (mobet), dan sejenisnya. \nPerahu tidak bermotor adalah perahu yang tidak menggunakan mesin sebagai tenaga penggerak, melainkan menggunakan angin atau dayung. \nKapal motor adalah kapal yang menggunakan motor sebagai tenaga penggerak, motor ini dipasang secara permanen di dalamnya. \nLainnya misalnya kuda beban. Bila hanya dapat ditempuh dengan berjalan kaki maka dalam kotak isikan \u201c99\u201d.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Becak, delman, pedati, dokar, bendi","stats":"854","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Ojek sepeda motor","stats":"18320","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Kendaraan bermotor roda 3","stats":"940","type":"freq"},{"value":"8","labl":"Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih","stats":"10602","type":"freq"},{"value":"16","labl":"Perahu tidak bermotor","stats":"189","type":"freq"},{"value":"32","labl":"Perahu motor \/Kapal motor","stats":"2709","type":"freq"},{"value":"64","labl":"Pesawat terbang","stats":"14","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IX.  ANGKUTAN, KOMUNIKASI, DAN INFORMASI\n\nJenis angkutan umum yang digunakan dari desa ke Ibukota Kecamatan","fid":"F2"},{"vid":"V341","name":"r9021_5","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"435","var_end_pos":"437","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Angkutan umum utama : Ibukota Kecamatan","var_qstn_qstnlit":"Jarak, waktu tempuh dan jenis angkutan umum yang digunakan penduduk: Angkutan umum utama : Ibukota Kecamatan","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"138"}],"var_sumstat":[{"value":"75402","type":"vald"},{"value":"8","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"138","type":"max"}],"var_txt":"Angkutan adalah suatu kegiatan usaha menyediakan jasa angkutan penumpang dan atau barang\/ternak dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan alat angkutan bermotor maupun tidak bermotor, baik melalui darat maupun air. \nKomunikasi adalah proses penyampaian lambang-lambang yang mengandung arti antara satu orang dengan orang lain. Komunikasi meliputi kegiatan telekomunikasi dan kegiatan pos dan giro. \nInformasi adalah isi dari proses komunikasi antara satu orang dengan orang lain melalui media, media TV, radio, surat kabar, dan lain-lain. \nTelekomunikasi adalah hubungan komunikasi jarak jauh melalui pemancaran, pengiriman atau penerimaan segala jenis tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara atau berita melalui kawat, radio, secara visual atau sistem elektronik. Contoh: telepon, telegraph, telex, dan sejenisnya. \nPos dan giro adalah pelayanan lalu-lintas surat pos, uang, barang, dan pelayanan jasa lainnya.\n\nTuliskan jarak, waktu tempuh, jenis dan mayoritas angkutan umum yang biasa digunakan penduduk dari desa ke ibukota kecamatan, kabupaten\/kota atau kabupaten\/kota lain terdekat. \nKolom (3), waktu tempuh dengan kendaraan tercepat Waktu tempuh yang dicatat adalah waktu tempuh dengan menggunakan kendaraan yang paling cepat. Jika dalam perjalanan harus menggunakan beberapa kombinasi kendaraan maka waktu tempuh dihitung dari seluruh waktu tempuh dengan kendaraan pertama sampai kendaraan terakhir yang digunakan (waktu tempuhnya dijumlahkan). \nKolom (4) dapat diisi lebih dari 1 (satu) jawaban (multiple entry), sementara Kolom (5) mengacu pada angkutan umum yang paling sering digunakan mayoritas penduduk. \nJenis angkutan umum yang digunakan oleh penduduk meliputi angkutan umum yang tersedia untuk melayani trayek dari desa ke ibukota kecamatan, kabupaten\/kota atau kabupaten\/kota lain terdekat, antara lain: \nBecak adalah alat angkut beroda tiga yang digunakan untuk mengangkut orang\/barang. \nGerobak\/pedati\/delman\/dokar\/bendi merupakan alat angkut untuk angkutan barang dan juga angkutan orang, dan menggunakan tenaga kerbau\/sapi\/kuda sebagai penarik. \nOjek sepeda motor adalah alat angkut yang menggunakan sepeda motor untuk mengangkut orang. \nKendaraan bermotor roda 3 adalah alat untuk mengangkut orang\/barang seperti bemo, bajaj, motor beca (mobet), dan sejenisnya. \nPerahu tidak bermotor adalah perahu yang tidak menggunakan mesin sebagai tenaga penggerak, melainkan menggunakan angin atau dayung. \nKapal motor adalah kapal yang menggunakan motor sebagai tenaga penggerak, motor ini dipasang secara permanen di dalamnya. \nLainnya misalnya kuda beban. Bila hanya dapat ditempuh dengan berjalan kaki maka dalam kotak isikan \u201c99\u201d.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Becak, delman, pedati, dokar, bendi","stats":"1957","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Ojek sepeda motor","stats":"31996","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Kendaraan bermotor roda 3","stats":"1905","type":"freq"},{"value":"8","labl":"Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih","stats":"29490","type":"freq"},{"value":"16","labl":"Perahu tidak bermotor","stats":"323","type":"freq"},{"value":"32","labl":"Perahu motor \/Kapal motor","stats":"3741","type":"freq"},{"value":"64","labl":"Pesawat terbang","stats":"39","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IX.  ANGKUTAN, KOMUNIKASI, DAN INFORMASI\n\nAngkutan umum yang utama dari desa ke Ibukota Kecamatan","fid":"F2"},{"vid":"V342","name":"r9022_2","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"438","var_end_pos":"453","var_width":"16","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jarak : Ibukota Kabupaten\/Kota","var_qstn_qstnlit":"Jarak, waktu tempuh dan jenis angkutan umum yang digunakan penduduk: Jarak : Ibukota Kabupaten\/Kota","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"999.799987792969"}],"var_sumstat":[{"value":"75404","type":"vald"},{"value":"6","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"999.8","type":"max"}],"var_txt":"Angkutan adalah suatu kegiatan usaha menyediakan jasa angkutan penumpang dan atau barang\/ternak dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan alat angkutan bermotor maupun tidak bermotor, baik melalui darat maupun air. \nKomunikasi adalah proses penyampaian lambang-lambang yang mengandung arti antara satu orang dengan orang lain. Komunikasi meliputi kegiatan telekomunikasi dan kegiatan pos dan giro. \nInformasi adalah isi dari proses komunikasi antara satu orang dengan orang lain melalui media, media TV, radio, surat kabar, dan lain-lain. \nTelekomunikasi adalah hubungan komunikasi jarak jauh melalui pemancaran, pengiriman atau penerimaan segala jenis tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara atau berita melalui kawat, radio, secara visual atau sistem elektronik. Contoh: telepon, telegraph, telex, dan sejenisnya. \nPos dan giro adalah pelayanan lalu-lintas surat pos, uang, barang, dan pelayanan jasa lainnya.\n\nTuliskan jarak, waktu tempuh, jenis dan mayoritas angkutan umum yang biasa digunakan penduduk dari desa ke ibukota kecamatan, kabupaten\/kota atau kabupaten\/kota lain terdekat. \nKolom (3), waktu tempuh dengan kendaraan tercepat Waktu tempuh yang dicatat adalah waktu tempuh dengan menggunakan kendaraan yang paling cepat. Jika dalam perjalanan harus menggunakan beberapa kombinasi kendaraan maka waktu tempuh dihitung dari seluruh waktu tempuh dengan kendaraan pertama sampai kendaraan terakhir yang digunakan (waktu tempuhnya dijumlahkan). \nKolom (4) dapat diisi lebih dari 1 (satu) jawaban (multiple entry), sementara Kolom (5) mengacu pada angkutan umum yang paling sering digunakan mayoritas penduduk. \nJenis angkutan umum yang digunakan oleh penduduk meliputi angkutan umum yang tersedia untuk melayani trayek dari desa ke ibukota kecamatan, kabupaten\/kota atau kabupaten\/kota lain terdekat, antara lain: \nBecak adalah alat angkut beroda tiga yang digunakan untuk mengangkut orang\/barang. \nGerobak\/pedati\/delman\/dokar\/bendi merupakan alat angkut untuk angkutan barang dan juga angkutan orang, dan menggunakan tenaga kerbau\/sapi\/kuda sebagai penarik. \nOjek sepeda motor adalah alat angkut yang menggunakan sepeda motor untuk mengangkut orang. \nKendaraan bermotor roda 3 adalah alat untuk mengangkut orang\/barang seperti bemo, bajaj, motor beca (mobet), dan sejenisnya. \nPerahu tidak bermotor adalah perahu yang tidak menggunakan mesin sebagai tenaga penggerak, melainkan menggunakan angin atau dayung. \nKapal motor adalah kapal yang menggunakan motor sebagai tenaga penggerak, motor ini dipasang secara permanen di dalamnya. \nLainnya misalnya kuda beban. Bila hanya dapat ditempuh dengan berjalan kaki maka dalam kotak isikan \u201c99\u201d.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IX.  ANGKUTAN, KOMUNIKASI, DAN INFORMASI\n\nJarak dari desa ke Ibukota Kabupaten\/Kota","fid":"F2"},{"vid":"V343","name":"r9022_3","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"454","var_end_pos":"458","var_width":"5","var_rec_seg_no":"1","labl":"Waktu tempuh dengan kendaraan tercepat : Ibukota Kabupaten\/Kota","var_qstn_qstnlit":"Jarak, waktu tempuh dan jenis angkutan umum yang digunakan penduduk: Waktu tempuh dengan kendaraan tercepat : Ibukota Kabupaten\/Kota","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"8725"}],"var_sumstat":[{"value":"75405","type":"vald"},{"value":"5","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"10375","type":"max"}],"var_txt":"Angkutan adalah suatu kegiatan usaha menyediakan jasa angkutan penumpang dan atau barang\/ternak dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan alat angkutan bermotor maupun tidak bermotor, baik melalui darat maupun air. \nKomunikasi adalah proses penyampaian lambang-lambang yang mengandung arti antara satu orang dengan orang lain. Komunikasi meliputi kegiatan telekomunikasi dan kegiatan pos dan giro. \nInformasi adalah isi dari proses komunikasi antara satu orang dengan orang lain melalui media, media TV, radio, surat kabar, dan lain-lain. \nTelekomunikasi adalah hubungan komunikasi jarak jauh melalui pemancaran, pengiriman atau penerimaan segala jenis tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara atau berita melalui kawat, radio, secara visual atau sistem elektronik. Contoh: telepon, telegraph, telex, dan sejenisnya. \nPos dan giro adalah pelayanan lalu-lintas surat pos, uang, barang, dan pelayanan jasa lainnya.\n\nTuliskan jarak, waktu tempuh, jenis dan mayoritas angkutan umum yang biasa digunakan penduduk dari desa ke ibukota kecamatan, kabupaten\/kota atau kabupaten\/kota lain terdekat. \nKolom (3), waktu tempuh dengan kendaraan tercepat Waktu tempuh yang dicatat adalah waktu tempuh dengan menggunakan kendaraan yang paling cepat. Jika dalam perjalanan harus menggunakan beberapa kombinasi kendaraan maka waktu tempuh dihitung dari seluruh waktu tempuh dengan kendaraan pertama sampai kendaraan terakhir yang digunakan (waktu tempuhnya dijumlahkan). \nKolom (4) dapat diisi lebih dari 1 (satu) jawaban (multiple entry), sementara Kolom (5) mengacu pada angkutan umum yang paling sering digunakan mayoritas penduduk. \nJenis angkutan umum yang digunakan oleh penduduk meliputi angkutan umum yang tersedia untuk melayani trayek dari desa ke ibukota kecamatan, kabupaten\/kota atau kabupaten\/kota lain terdekat, antara lain: \nBecak adalah alat angkut beroda tiga yang digunakan untuk mengangkut orang\/barang. \nGerobak\/pedati\/delman\/dokar\/bendi merupakan alat angkut untuk angkutan barang dan juga angkutan orang, dan menggunakan tenaga kerbau\/sapi\/kuda sebagai penarik. \nOjek sepeda motor adalah alat angkut yang menggunakan sepeda motor untuk mengangkut orang. \nKendaraan bermotor roda 3 adalah alat untuk mengangkut orang\/barang seperti bemo, bajaj, motor beca (mobet), dan sejenisnya. \nPerahu tidak bermotor adalah perahu yang tidak menggunakan mesin sebagai tenaga penggerak, melainkan menggunakan angin atau dayung. \nKapal motor adalah kapal yang menggunakan motor sebagai tenaga penggerak, motor ini dipasang secara permanen di dalamnya. \nLainnya misalnya kuda beban. Bila hanya dapat ditempuh dengan berjalan kaki maka dalam kotak isikan \u201c99\u201d.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IX.  ANGKUTAN, KOMUNIKASI, DAN INFORMASI\n\nWaktu tempuh dengan kendaraan tercepat dari desa ke Ibukota Kabupaten\/Kota","fid":"F2"},{"vid":"V344","name":"r9022_4","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"459","var_end_pos":"461","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jenis angkutan umum : Ibukota Kabupaten\/Kota","var_qstn_qstnlit":"Jarak, waktu tempuh dan jenis angkutan umum yang digunakan penduduk: Jenis angkutan umum : Ibukota Kabupaten\/Kota","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"224"}],"var_sumstat":[{"value":"75399","type":"vald"},{"value":"11","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"998","type":"max"}],"var_txt":"Angkutan adalah suatu kegiatan usaha menyediakan jasa angkutan penumpang dan atau barang\/ternak dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan alat angkutan bermotor maupun tidak bermotor, baik melalui darat maupun air. \nKomunikasi adalah proses penyampaian lambang-lambang yang mengandung arti antara satu orang dengan orang lain. Komunikasi meliputi kegiatan telekomunikasi dan kegiatan pos dan giro. \nInformasi adalah isi dari proses komunikasi antara satu orang dengan orang lain melalui media, media TV, radio, surat kabar, dan lain-lain. \nTelekomunikasi adalah hubungan komunikasi jarak jauh melalui pemancaran, pengiriman atau penerimaan segala jenis tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara atau berita melalui kawat, radio, secara visual atau sistem elektronik. Contoh: telepon, telegraph, telex, dan sejenisnya. \nPos dan giro adalah pelayanan lalu-lintas surat pos, uang, barang, dan pelayanan jasa lainnya.\n\nTuliskan jarak, waktu tempuh, jenis dan mayoritas angkutan umum yang biasa digunakan penduduk dari desa ke ibukota kecamatan, kabupaten\/kota atau kabupaten\/kota lain terdekat. \nKolom (3), waktu tempuh dengan kendaraan tercepat Waktu tempuh yang dicatat adalah waktu tempuh dengan menggunakan kendaraan yang paling cepat. Jika dalam perjalanan harus menggunakan beberapa kombinasi kendaraan maka waktu tempuh dihitung dari seluruh waktu tempuh dengan kendaraan pertama sampai kendaraan terakhir yang digunakan (waktu tempuhnya dijumlahkan). \nKolom (4) dapat diisi lebih dari 1 (satu) jawaban (multiple entry), sementara Kolom (5) mengacu pada angkutan umum yang paling sering digunakan mayoritas penduduk. \nJenis angkutan umum yang digunakan oleh penduduk meliputi angkutan umum yang tersedia untuk melayani trayek dari desa ke ibukota kecamatan, kabupaten\/kota atau kabupaten\/kota lain terdekat, antara lain: \nBecak adalah alat angkut beroda tiga yang digunakan untuk mengangkut orang\/barang. \nGerobak\/pedati\/delman\/dokar\/bendi merupakan alat angkut untuk angkutan barang dan juga angkutan orang, dan menggunakan tenaga kerbau\/sapi\/kuda sebagai penarik. \nOjek sepeda motor adalah alat angkut yang menggunakan sepeda motor untuk mengangkut orang. \nKendaraan bermotor roda 3 adalah alat untuk mengangkut orang\/barang seperti bemo, bajaj, motor beca (mobet), dan sejenisnya. \nPerahu tidak bermotor adalah perahu yang tidak menggunakan mesin sebagai tenaga penggerak, melainkan menggunakan angin atau dayung. \nKapal motor adalah kapal yang menggunakan motor sebagai tenaga penggerak, motor ini dipasang secara permanen di dalamnya. \nLainnya misalnya kuda beban. Bila hanya dapat ditempuh dengan berjalan kaki maka dalam kotak isikan \u201c99\u201d.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Becak, delman, pedati, dokar, bendi","stats":"212","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Ojek sepeda motor","stats":"3722","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Kendaraan bermotor roda 3","stats":"588","type":"freq"},{"value":"8","labl":"Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih","stats":"22490","type":"freq"},{"value":"16","labl":"Perahu tidak bermotor","stats":"123","type":"freq"},{"value":"32","labl":"Perahu motor \/Kapal motor","stats":"2886","type":"freq"},{"value":"64","labl":"Pesawat terbang","stats":"799","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IX.  ANGKUTAN, KOMUNIKASI, DAN INFORMASI\n\nJenis angkutan umum yang digunakan dari desa ke Ibukota Kabupaten\/Kota","fid":"F2"},{"vid":"V345","name":"r9022_5","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"462","var_end_pos":"479","var_width":"18","var_rec_seg_no":"1","labl":"Angkutan umum utama : Ibukota Kabupaten\/Kota","var_qstn_qstnlit":"Jarak, waktu tempuh dan jenis angkutan umum yang digunakan penduduk: Angkutan umum utama : Ibukota Kabupaten\/Kota","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0.0799999982118607","max":"128"}],"var_sumstat":[{"value":"75405","type":"vald"},{"value":"5","type":"invd"},{"value":"0.08","type":"min"},{"value":"140","type":"max"}],"var_txt":"Angkutan adalah suatu kegiatan usaha menyediakan jasa angkutan penumpang dan atau barang\/ternak dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan alat angkutan bermotor maupun tidak bermotor, baik melalui darat maupun air. \nKomunikasi adalah proses penyampaian lambang-lambang yang mengandung arti antara satu orang dengan orang lain. Komunikasi meliputi kegiatan telekomunikasi dan kegiatan pos dan giro. \nInformasi adalah isi dari proses komunikasi antara satu orang dengan orang lain melalui media, media TV, radio, surat kabar, dan lain-lain. \nTelekomunikasi adalah hubungan komunikasi jarak jauh melalui pemancaran, pengiriman atau penerimaan segala jenis tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara atau berita melalui kawat, radio, secara visual atau sistem elektronik. Contoh: telepon, telegraph, telex, dan sejenisnya. \nPos dan giro adalah pelayanan lalu-lintas surat pos, uang, barang, dan pelayanan jasa lainnya.\n\nTuliskan jarak, waktu tempuh, jenis dan mayoritas angkutan umum yang biasa digunakan penduduk dari desa ke ibukota kecamatan, kabupaten\/kota atau kabupaten\/kota lain terdekat. \nKolom (3), waktu tempuh dengan kendaraan tercepat Waktu tempuh yang dicatat adalah waktu tempuh dengan menggunakan kendaraan yang paling cepat. Jika dalam perjalanan harus menggunakan beberapa kombinasi kendaraan maka waktu tempuh dihitung dari seluruh waktu tempuh dengan kendaraan pertama sampai kendaraan terakhir yang digunakan (waktu tempuhnya dijumlahkan). \nKolom (4) dapat diisi lebih dari 1 (satu) jawaban (multiple entry), sementara Kolom (5) mengacu pada angkutan umum yang paling sering digunakan mayoritas penduduk. \nJenis angkutan umum yang digunakan oleh penduduk meliputi angkutan umum yang tersedia untuk melayani trayek dari desa ke ibukota kecamatan, kabupaten\/kota atau kabupaten\/kota lain terdekat, antara lain: \nBecak adalah alat angkut beroda tiga yang digunakan untuk mengangkut orang\/barang. \nGerobak\/pedati\/delman\/dokar\/bendi merupakan alat angkut untuk angkutan barang dan juga angkutan orang, dan menggunakan tenaga kerbau\/sapi\/kuda sebagai penarik. \nOjek sepeda motor adalah alat angkut yang menggunakan sepeda motor untuk mengangkut orang. \nKendaraan bermotor roda 3 adalah alat untuk mengangkut orang\/barang seperti bemo, bajaj, motor beca (mobet), dan sejenisnya. \nPerahu tidak bermotor adalah perahu yang tidak menggunakan mesin sebagai tenaga penggerak, melainkan menggunakan angin atau dayung. \nKapal motor adalah kapal yang menggunakan motor sebagai tenaga penggerak, motor ini dipasang secara permanen di dalamnya. \nLainnya misalnya kuda beban. Bila hanya dapat ditempuh dengan berjalan kaki maka dalam kotak isikan \u201c99\u201d.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Becak, delman, pedati, dokar, bendi","stats":"509","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Ojek sepeda motor","stats":"9433","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Kendaraan bermotor roda 3","stats":"1132","type":"freq"},{"value":"8","labl":"Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih","stats":"56136","type":"freq"},{"value":"16","labl":"Perahu tidak bermotor","stats":"165","type":"freq"},{"value":"32","labl":"Perahu motor \/Kapal motor","stats":"5446","type":"freq"},{"value":"64","labl":"Pesawat terbang","stats":"886","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IX.  ANGKUTAN, KOMUNIKASI, DAN INFORMASI\n\nAngkutan umum yang utama dari desa ke Ibukota Kabupaten\/Kota","fid":"F2"},{"vid":"V346","name":"r9023_2","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"480","var_end_pos":"484","var_width":"5","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jarak : Ibukota Kabupaten\/Kota lain terdekat","var_qstn_qstnlit":"Jarak, waktu tempuh dan jenis angkutan umum yang digunakan penduduk: Jarak : Ibukota Kabupaten\/Kota lain terdekat","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0.100000001490116","max":"39943"}],"var_sumstat":[{"value":"75406","type":"vald"},{"value":"4","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"39943","type":"max"}],"var_txt":"Angkutan adalah suatu kegiatan usaha menyediakan jasa angkutan penumpang dan atau barang\/ternak dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan alat angkutan bermotor maupun tidak bermotor, baik melalui darat maupun air. \nKomunikasi adalah proses penyampaian lambang-lambang yang mengandung arti antara satu orang dengan orang lain. Komunikasi meliputi kegiatan telekomunikasi dan kegiatan pos dan giro. \nInformasi adalah isi dari proses komunikasi antara satu orang dengan orang lain melalui media, media TV, radio, surat kabar, dan lain-lain. \nTelekomunikasi adalah hubungan komunikasi jarak jauh melalui pemancaran, pengiriman atau penerimaan segala jenis tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara atau berita melalui kawat, radio, secara visual atau sistem elektronik. Contoh: telepon, telegraph, telex, dan sejenisnya. \nPos dan giro adalah pelayanan lalu-lintas surat pos, uang, barang, dan pelayanan jasa lainnya.\n\nTuliskan jarak, waktu tempuh, jenis dan mayoritas angkutan umum yang biasa digunakan penduduk dari desa ke ibukota kecamatan, kabupaten\/kota atau kabupaten\/kota lain terdekat. \nKolom (3), waktu tempuh dengan kendaraan tercepat Waktu tempuh yang dicatat adalah waktu tempuh dengan menggunakan kendaraan yang paling cepat. Jika dalam perjalanan harus menggunakan beberapa kombinasi kendaraan maka waktu tempuh dihitung dari seluruh waktu tempuh dengan kendaraan pertama sampai kendaraan terakhir yang digunakan (waktu tempuhnya dijumlahkan). \nKolom (4) dapat diisi lebih dari 1 (satu) jawaban (multiple entry), sementara Kolom (5) mengacu pada angkutan umum yang paling sering digunakan mayoritas penduduk. \nJenis angkutan umum yang digunakan oleh penduduk meliputi angkutan umum yang tersedia untuk melayani trayek dari desa ke ibukota kecamatan, kabupaten\/kota atau kabupaten\/kota lain terdekat, antara lain: \nBecak adalah alat angkut beroda tiga yang digunakan untuk mengangkut orang\/barang. \nGerobak\/pedati\/delman\/dokar\/bendi merupakan alat angkut untuk angkutan barang dan juga angkutan orang, dan menggunakan tenaga kerbau\/sapi\/kuda sebagai penarik. \nOjek sepeda motor adalah alat angkut yang menggunakan sepeda motor untuk mengangkut orang. \nKendaraan bermotor roda 3 adalah alat untuk mengangkut orang\/barang seperti bemo, bajaj, motor beca (mobet), dan sejenisnya. \nPerahu tidak bermotor adalah perahu yang tidak menggunakan mesin sebagai tenaga penggerak, melainkan menggunakan angin atau dayung. \nKapal motor adalah kapal yang menggunakan motor sebagai tenaga penggerak, motor ini dipasang secara permanen di dalamnya. \nLainnya misalnya kuda beban. Bila hanya dapat ditempuh dengan berjalan kaki maka dalam kotak isikan \u201c99\u201d.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IX.  ANGKUTAN, KOMUNIKASI, DAN INFORMASI\n\nJarak dari desa ke Ibukota Kabupaten\/Kota lain terdekat","fid":"F2"},{"vid":"V347","name":"r9023_3","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"485","var_end_pos":"489","var_width":"5","var_rec_seg_no":"1","labl":"Waktu tempuh dengan kendaraan tercepat : Ibukota Kabupaten\/Kota lain terdekat","var_qstn_qstnlit":"Jarak, waktu tempuh dan jenis angkutan umum yang digunakan penduduk: Waktu tempuh dengan kendaraan tercepat : Ibukota Kabupaten\/Kota lain terdekat","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"1","max":"6650"}],"var_sumstat":[{"value":"75406","type":"vald"},{"value":"4","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"13860","type":"max"}],"var_txt":"Angkutan adalah suatu kegiatan usaha menyediakan jasa angkutan penumpang dan atau barang\/ternak dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan alat angkutan bermotor maupun tidak bermotor, baik melalui darat maupun air. \nKomunikasi adalah proses penyampaian lambang-lambang yang mengandung arti antara satu orang dengan orang lain. Komunikasi meliputi kegiatan telekomunikasi dan kegiatan pos dan giro. \nInformasi adalah isi dari proses komunikasi antara satu orang dengan orang lain melalui media, media TV, radio, surat kabar, dan lain-lain. \nTelekomunikasi adalah hubungan komunikasi jarak jauh melalui pemancaran, pengiriman atau penerimaan segala jenis tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara atau berita melalui kawat, radio, secara visual atau sistem elektronik. Contoh: telepon, telegraph, telex, dan sejenisnya. \nPos dan giro adalah pelayanan lalu-lintas surat pos, uang, barang, dan pelayanan jasa lainnya.\n\nTuliskan jarak, waktu tempuh, jenis dan mayoritas angkutan umum yang biasa digunakan penduduk dari desa ke ibukota kecamatan, kabupaten\/kota atau kabupaten\/kota lain terdekat. \nKolom (3), waktu tempuh dengan kendaraan tercepat Waktu tempuh yang dicatat adalah waktu tempuh dengan menggunakan kendaraan yang paling cepat. Jika dalam perjalanan harus menggunakan beberapa kombinasi kendaraan maka waktu tempuh dihitung dari seluruh waktu tempuh dengan kendaraan pertama sampai kendaraan terakhir yang digunakan (waktu tempuhnya dijumlahkan). \nKolom (4) dapat diisi lebih dari 1 (satu) jawaban (multiple entry), sementara Kolom (5) mengacu pada angkutan umum yang paling sering digunakan mayoritas penduduk. \nJenis angkutan umum yang digunakan oleh penduduk meliputi angkutan umum yang tersedia untuk melayani trayek dari desa ke ibukota kecamatan, kabupaten\/kota atau kabupaten\/kota lain terdekat, antara lain: \nBecak adalah alat angkut beroda tiga yang digunakan untuk mengangkut orang\/barang. \nGerobak\/pedati\/delman\/dokar\/bendi merupakan alat angkut untuk angkutan barang dan juga angkutan orang, dan menggunakan tenaga kerbau\/sapi\/kuda sebagai penarik. \nOjek sepeda motor adalah alat angkut yang menggunakan sepeda motor untuk mengangkut orang. \nKendaraan bermotor roda 3 adalah alat untuk mengangkut orang\/barang seperti bemo, bajaj, motor beca (mobet), dan sejenisnya. \nPerahu tidak bermotor adalah perahu yang tidak menggunakan mesin sebagai tenaga penggerak, melainkan menggunakan angin atau dayung. \nKapal motor adalah kapal yang menggunakan motor sebagai tenaga penggerak, motor ini dipasang secara permanen di dalamnya. \nLainnya misalnya kuda beban. Bila hanya dapat ditempuh dengan berjalan kaki maka dalam kotak isikan \u201c99\u201d.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IX.  ANGKUTAN, KOMUNIKASI, DAN INFORMASI\n\nWaktu tempuh dengan kendaraan tercepat dari desa ke Ibukota Kabupaten\/Kota lain terdekat","fid":"F2"},{"vid":"V348","name":"r9023_4","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"490","var_end_pos":"493","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jenis angkutan umum : Ibukota Kabupaten\/Kota lain terdekat","var_qstn_qstnlit":"Jarak, waktu tempuh dan jenis angkutan umum yang digunakan penduduk: Jenis angkutan umum : Ibukota Kabupaten\/Kota lain terdekat","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"1","max":"224"}],"var_sumstat":[{"value":"75401","type":"vald"},{"value":"9","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"1369","type":"max"}],"var_txt":"Angkutan adalah suatu kegiatan usaha menyediakan jasa angkutan penumpang dan atau barang\/ternak dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan alat angkutan bermotor maupun tidak bermotor, baik melalui darat maupun air. \nKomunikasi adalah proses penyampaian lambang-lambang yang mengandung arti antara satu orang dengan orang lain. Komunikasi meliputi kegiatan telekomunikasi dan kegiatan pos dan giro. \nInformasi adalah isi dari proses komunikasi antara satu orang dengan orang lain melalui media, media TV, radio, surat kabar, dan lain-lain. \nTelekomunikasi adalah hubungan komunikasi jarak jauh melalui pemancaran, pengiriman atau penerimaan segala jenis tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara atau berita melalui kawat, radio, secara visual atau sistem elektronik. Contoh: telepon, telegraph, telex, dan sejenisnya. \nPos dan giro adalah pelayanan lalu-lintas surat pos, uang, barang, dan pelayanan jasa lainnya.\n\nTuliskan jarak, waktu tempuh, jenis dan mayoritas angkutan umum yang biasa digunakan penduduk dari desa ke ibukota kecamatan, kabupaten\/kota atau kabupaten\/kota lain terdekat. \nKolom (3), waktu tempuh dengan kendaraan tercepat Waktu tempuh yang dicatat adalah waktu tempuh dengan menggunakan kendaraan yang paling cepat. Jika dalam perjalanan harus menggunakan beberapa kombinasi kendaraan maka waktu tempuh dihitung dari seluruh waktu tempuh dengan kendaraan pertama sampai kendaraan terakhir yang digunakan (waktu tempuhnya dijumlahkan). \nKolom (4) dapat diisi lebih dari 1 (satu) jawaban (multiple entry), sementara Kolom (5) mengacu pada angkutan umum yang paling sering digunakan mayoritas penduduk. \nJenis angkutan umum yang digunakan oleh penduduk meliputi angkutan umum yang tersedia untuk melayani trayek dari desa ke ibukota kecamatan, kabupaten\/kota atau kabupaten\/kota lain terdekat, antara lain: \nBecak adalah alat angkut beroda tiga yang digunakan untuk mengangkut orang\/barang. \nGerobak\/pedati\/delman\/dokar\/bendi merupakan alat angkut untuk angkutan barang dan juga angkutan orang, dan menggunakan tenaga kerbau\/sapi\/kuda sebagai penarik. \nOjek sepeda motor adalah alat angkut yang menggunakan sepeda motor untuk mengangkut orang. \nKendaraan bermotor roda 3 adalah alat untuk mengangkut orang\/barang seperti bemo, bajaj, motor beca (mobet), dan sejenisnya. \nPerahu tidak bermotor adalah perahu yang tidak menggunakan mesin sebagai tenaga penggerak, melainkan menggunakan angin atau dayung. \nKapal motor adalah kapal yang menggunakan motor sebagai tenaga penggerak, motor ini dipasang secara permanen di dalamnya. \nLainnya misalnya kuda beban. Bila hanya dapat ditempuh dengan berjalan kaki maka dalam kotak isikan \u201c99\u201d.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Becak, delman, pedati, dokar, bendi","stats":"14","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Ojek sepeda motor","stats":"1119","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Kendaraan bermotor roda 3","stats":"218","type":"freq"},{"value":"8","labl":"Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih","stats":"28693","type":"freq"},{"value":"16","labl":"Perahu tidak bermotor","stats":"24","type":"freq"},{"value":"32","labl":"Perahu motor \/Kapal motor","stats":"3023","type":"freq"},{"value":"64","labl":"Pesawat terbang","stats":"1035","type":"freq"},{"value":"128","labl":"Lainnya","stats":"552","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IX.  ANGKUTAN, KOMUNIKASI, DAN INFORMASI\n\nJenis angkutan umum yang digunakan dari desa ke Ibukota Kabupaten\/Kota lain terdekat","fid":"F2"},{"vid":"V349","name":"r9023_5","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"494","var_end_pos":"511","var_width":"18","var_rec_seg_no":"1","labl":"Angkutan umum utama : Ibukota Kabupaten\/Kota lain terdekat","var_qstn_qstnlit":"Jarak, waktu tempuh dan jenis angkutan umum yang digunakan penduduk: Angkutan umum utama : Ibukota Kabupaten\/Kota lain terdekat","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0.0799999982118607","max":"391.399993896484"}],"var_sumstat":[{"value":"75401","type":"vald"},{"value":"9","type":"invd"},{"value":"0.08","type":"min"},{"value":"391.9","type":"max"}],"var_txt":"Angkutan adalah suatu kegiatan usaha menyediakan jasa angkutan penumpang dan atau barang\/ternak dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan alat angkutan bermotor maupun tidak bermotor, baik melalui darat maupun air. \nKomunikasi adalah proses penyampaian lambang-lambang yang mengandung arti antara satu orang dengan orang lain. Komunikasi meliputi kegiatan telekomunikasi dan kegiatan pos dan giro. \nInformasi adalah isi dari proses komunikasi antara satu orang dengan orang lain melalui media, media TV, radio, surat kabar, dan lain-lain. \nTelekomunikasi adalah hubungan komunikasi jarak jauh melalui pemancaran, pengiriman atau penerimaan segala jenis tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara atau berita melalui kawat, radio, secara visual atau sistem elektronik. Contoh: telepon, telegraph, telex, dan sejenisnya. \nPos dan giro adalah pelayanan lalu-lintas surat pos, uang, barang, dan pelayanan jasa lainnya.\n\nTuliskan jarak, waktu tempuh, jenis dan mayoritas angkutan umum yang biasa digunakan penduduk dari desa ke ibukota kecamatan, kabupaten\/kota atau kabupaten\/kota lain terdekat. \nKolom (3), waktu tempuh dengan kendaraan tercepat Waktu tempuh yang dicatat adalah waktu tempuh dengan menggunakan kendaraan yang paling cepat. Jika dalam perjalanan harus menggunakan beberapa kombinasi kendaraan maka waktu tempuh dihitung dari seluruh waktu tempuh dengan kendaraan pertama sampai kendaraan terakhir yang digunakan (waktu tempuhnya dijumlahkan). \nKolom (4) dapat diisi lebih dari 1 (satu) jawaban (multiple entry), sementara Kolom (5) mengacu pada angkutan umum yang paling sering digunakan mayoritas penduduk. \nJenis angkutan umum yang digunakan oleh penduduk meliputi angkutan umum yang tersedia untuk melayani trayek dari desa ke ibukota kecamatan, kabupaten\/kota atau kabupaten\/kota lain terdekat, antara lain: \nBecak adalah alat angkut beroda tiga yang digunakan untuk mengangkut orang\/barang. \nGerobak\/pedati\/delman\/dokar\/bendi merupakan alat angkut untuk angkutan barang dan juga angkutan orang, dan menggunakan tenaga kerbau\/sapi\/kuda sebagai penarik. \nOjek sepeda motor adalah alat angkut yang menggunakan sepeda motor untuk mengangkut orang. \nKendaraan bermotor roda 3 adalah alat untuk mengangkut orang\/barang seperti bemo, bajaj, motor beca (mobet), dan sejenisnya. \nPerahu tidak bermotor adalah perahu yang tidak menggunakan mesin sebagai tenaga penggerak, melainkan menggunakan angin atau dayung. \nKapal motor adalah kapal yang menggunakan motor sebagai tenaga penggerak, motor ini dipasang secara permanen di dalamnya. \nLainnya misalnya kuda beban. Bila hanya dapat ditempuh dengan berjalan kaki maka dalam kotak isikan \u201c99\u201d.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Becak, delman, pedati, dokar, bendi","stats":"73","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Ojek sepeda motor","stats":"3399","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Kendaraan bermotor roda 3","stats":"425","type":"freq"},{"value":"8","labl":"Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih","stats":"61599","type":"freq"},{"value":"16","labl":"Perahu tidak bermotor","stats":"39","type":"freq"},{"value":"32","labl":"Perahu motor \/Kapal motor","stats":"7016","type":"freq"},{"value":"64","labl":"Pesawat terbang","stats":"1584","type":"freq"},{"value":"128","labl":"Lainnya","stats":"1010","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IX.  ANGKUTAN, KOMUNIKASI, DAN INFORMASI\n\nAngkutan umum yang utama dari desa ke Ibukota Kabupaten\/Kota lain terdekat","fid":"F2"},{"vid":"V350","name":"r903","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"512","var_end_pos":"516","var_width":"5","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah keluarga yang berlangganan telepon kabel","var_qstn_qstnlit":"Jumlah keluarga yang berlangganan telepon kabel:","var_qstn_ivulnstr":">= 1 jenis","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"11761"}],"var_sumstat":[{"value":"75138","type":"vald"},{"value":"272","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"99998","type":"max"}],"var_txt":"Angkutan adalah suatu kegiatan usaha menyediakan jasa angkutan penumpang dan atau barang\/ternak dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan alat angkutan bermotor maupun tidak bermotor, baik melalui darat maupun air. \nKomunikasi adalah proses penyampaian lambang-lambang yang mengandung arti antara satu orang dengan orang lain. Komunikasi meliputi kegiatan telekomunikasi dan kegiatan pos dan giro. \nInformasi adalah isi dari proses komunikasi antara satu orang dengan orang lain melalui media, media TV, radio, surat kabar, dan lain-lain. \nTelekomunikasi adalah hubungan komunikasi jarak jauh melalui pemancaran, pengiriman atau penerimaan segala jenis tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara atau berita melalui kawat, radio, secara visual atau sistem elektronik. Contoh: telepon, telegraph, telex, dan sejenisnya. \nPos dan giro adalah pelayanan lalu-lintas surat pos, uang, barang, dan pelayanan jasa lainnya.\n\nKeluarga yang berlangganan telepon kabel adalah keluarga yang mempunyai sambungan telepon kabel (yang dimiliki atau dikuasai oleh pelanggan secara pribadi). Apabila ada keluarga yang memiliki\/menguasai lebih dari satu sambungan telepon tetap dihitung sebagai satu. Isikan jumlah keluarga pelanggan telepon kabel dengan catatan tidak mungkin melebihi isian Rincian 401.c.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IX.  ANGKUTAN, KOMUNIKASI, DAN INFORMASI","fid":"F2"},{"vid":"V351","name":"r904","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"517","var_end_pos":"517","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Telepon umum koin\/kartu yang masih aktif","var_qstn_qstnlit":"Telepon umum koin\/kartu yang masih aktif:","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Angkutan adalah suatu kegiatan usaha menyediakan jasa angkutan penumpang dan atau barang\/ternak dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan alat angkutan bermotor maupun tidak bermotor, baik melalui darat maupun air. \nKomunikasi adalah proses penyampaian lambang-lambang yang mengandung arti antara satu orang dengan orang lain. Komunikasi meliputi kegiatan telekomunikasi dan kegiatan pos dan giro. \nInformasi adalah isi dari proses komunikasi antara satu orang dengan orang lain melalui media, media TV, radio, surat kabar, dan lain-lain. \nTelekomunikasi adalah hubungan komunikasi jarak jauh melalui pemancaran, pengiriman atau penerimaan segala jenis tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara atau berita melalui kawat, radio, secara visual atau sistem elektronik. Contoh: telepon, telegraph, telex, dan sejenisnya. \nPos dan giro adalah pelayanan lalu-lintas surat pos, uang, barang, dan pelayanan jasa lainnya.\n\nTelepon umum koin adalah telepon yang penggunaannya dengan koin\/uang logam dan dapat digunakan oleh setiap warga desa\/kelurahan maupun anggota masyarakat lainnya. \nTelepon umum kartu adalah telepon yang dapat digunakan oleh setiap warga desa\/kelurahan maupun anggota masyarakat lainnya yang penggunaannya dengan kartu telepon biasa atau kartu telepon chip.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"3114","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"72296","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"IX.  ANGKUTAN, KOMUNIKASI, DAN INFORMASI","fid":"F2"},{"vid":"V352","name":"r905","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"518","var_end_pos":"518","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Wartel\/Kiospon\/Warpostel\/Warparpostel","var_qstn_qstnlit":"Wartel\/Kiospon\/Warpostel\/Warparpostel:","var_qstn_ivulnstr":"Telepon umum yang dicatat di sini adalah telepon yang disediakan khusus oleh PT. Telkom dan masih aktif digunakan, tidak termasuk telepon yang disediakan oleh keluarga.","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Angkutan adalah suatu kegiatan usaha menyediakan jasa angkutan penumpang dan atau barang\/ternak dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan alat angkutan bermotor maupun tidak bermotor, baik melalui darat maupun air. \nKomunikasi adalah proses penyampaian lambang-lambang yang mengandung arti antara satu orang dengan orang lain. Komunikasi meliputi kegiatan telekomunikasi dan kegiatan pos dan giro. \nInformasi adalah isi dari proses komunikasi antara satu orang dengan orang lain melalui media, media TV, radio, surat kabar, dan lain-lain. \nTelekomunikasi adalah hubungan komunikasi jarak jauh melalui pemancaran, pengiriman atau penerimaan segala jenis tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara atau berita melalui kawat, radio, secara visual atau sistem elektronik. Contoh: telepon, telegraph, telex, dan sejenisnya. \nPos dan giro adalah pelayanan lalu-lintas surat pos, uang, barang, dan pelayanan jasa lainnya.\n\nWarung Telekomunikasi (Wartel)\/Kios Telepon (Kiospon) adalah tempat yang disediakan untuk menyelenggarakan pelayanan jasa telekomunikasi.\nWarung Pos dan Telekomunikasi (Warpostel) adalah tempat yang disediakan untuk menyelenggarakan pelayanan jasa pos dan jasa telekomunikasi. \nWarung Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi (Warparpostel) adalah tempat yang disediakan untuk menyelenggarakan pelayanan jasa pos, agen perjalanan\/paket pariwisata dan telekomunikasi.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"23094","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"52316","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"IX.  ANGKUTAN, KOMUNIKASI, DAN INFORMASI","fid":"F2"},{"vid":"V353","name":"r906","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"519","var_end_pos":"519","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Warung Internet (Warnet)","var_qstn_qstnlit":"Warung Internet (Warnet):","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Angkutan adalah suatu kegiatan usaha menyediakan jasa angkutan penumpang dan atau barang\/ternak dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan alat angkutan bermotor maupun tidak bermotor, baik melalui darat maupun air. \nKomunikasi adalah proses penyampaian lambang-lambang yang mengandung arti antara satu orang dengan orang lain. Komunikasi meliputi kegiatan telekomunikasi dan kegiatan pos dan giro. \nInformasi adalah isi dari proses komunikasi antara satu orang dengan orang lain melalui media, media TV, radio, surat kabar, dan lain-lain. \nTelekomunikasi adalah hubungan komunikasi jarak jauh melalui pemancaran, pengiriman atau penerimaan segala jenis tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara atau berita melalui kawat, radio, secara visual atau sistem elektronik. Contoh: telepon, telegraph, telex, dan sejenisnya. \nPos dan giro adalah pelayanan lalu-lintas surat pos, uang, barang, dan pelayanan jasa lainnya.\n\nWarnet adalah tempat yang disediakan untuk menyelenggarakan pelayanan jasa internet.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"4296","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"71114","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"IX.  ANGKUTAN, KOMUNIKASI, DAN INFORMASI","fid":"F2"},{"vid":"V354","name":"r907a","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"520","var_end_pos":"520","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"a. Kantor Pos\/Pos Pembantu\/Rumah Pos","var_qstn_qstnlit":"a. Kantor Pos\/Pos Pembantu\/Rumah Pos","var_qstn_postqtxt":"Jika R907a = 1, maka pertanyaan dilanjutkan ke R908","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Angkutan adalah suatu kegiatan usaha menyediakan jasa angkutan penumpang dan atau barang\/ternak dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan alat angkutan bermotor maupun tidak bermotor, baik melalui darat maupun air. \nKomunikasi adalah proses penyampaian lambang-lambang yang mengandung arti antara satu orang dengan orang lain. Komunikasi meliputi kegiatan telekomunikasi dan kegiatan pos dan giro. \nInformasi adalah isi dari proses komunikasi antara satu orang dengan orang lain melalui media, media TV, radio, surat kabar, dan lain-lain. \nTelekomunikasi adalah hubungan komunikasi jarak jauh melalui pemancaran, pengiriman atau penerimaan segala jenis tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara atau berita melalui kawat, radio, secara visual atau sistem elektronik. Contoh: telepon, telegraph, telex, dan sejenisnya. \nPos dan giro adalah pelayanan lalu-lintas surat pos, uang, barang, dan pelayanan jasa lainnya.\n\nKantor pos adalah pemberi pelayanan pengiriman barang, uang, dan sebagainya dari suatu tempat ke tempat yang lain. Pengguna pelayanan biasanya diharuskan menempel perangko yang cukup pada sampul surat, kartu pos, pos wesel, warkat pos, paket, dan sebagainya. Rumah pos berfungsi sama seperti kantor pos dan kantor pos pembantu, bedanya rumah pos biasanya terletak di daerah terpencil. Jika di desa tidak ada Kantor Pos\/Pos Pembantu\/Rumah Pos (R.907.a = 2) maka isikan jarak yang ditempuh (dalam km) dari kantor desa ke tempat Kantor Pos\/Pos Pembantu\/Rumah Pos terdekat yang berada di luar desa.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"3893","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"71517","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"IX.  ANGKUTAN, KOMUNIKASI, DAN INFORMASI","fid":"F2"},{"vid":"V355","name":"r907b","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"521","var_end_pos":"537","var_width":"17","var_rec_seg_no":"1","labl":"b. Jarak ke Kantor Pos terdekat","var_qstn_preqtxt":"Jika R907a = 2","var_qstn_qstnlit":"b. Jika R907a = 2, jarak ke Kantor Pos terdekat:","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0.100000001490116","max":"99.8000030517578"}],"var_sumstat":[{"value":"71517","type":"vald"},{"value":"3893","type":"invd"},{"value":"0.1","type":"min"},{"value":"99.8","type":"max"}],"var_txt":"Angkutan adalah suatu kegiatan usaha menyediakan jasa angkutan penumpang dan atau barang\/ternak dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan alat angkutan bermotor maupun tidak bermotor, baik melalui darat maupun air. \nKomunikasi adalah proses penyampaian lambang-lambang yang mengandung arti antara satu orang dengan orang lain. Komunikasi meliputi kegiatan telekomunikasi dan kegiatan pos dan giro. \nInformasi adalah isi dari proses komunikasi antara satu orang dengan orang lain melalui media, media TV, radio, surat kabar, dan lain-lain. \nTelekomunikasi adalah hubungan komunikasi jarak jauh melalui pemancaran, pengiriman atau penerimaan segala jenis tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara atau berita melalui kawat, radio, secara visual atau sistem elektronik. Contoh: telepon, telegraph, telex, dan sejenisnya. \nPos dan giro adalah pelayanan lalu-lintas surat pos, uang, barang, dan pelayanan jasa lainnya.\n\nKantor pos adalah pemberi pelayanan pengiriman barang, uang, dan sebagainya dari suatu tempat ke tempat yang lain. Pengguna pelayanan biasanya diharuskan menempel perangko yang cukup pada sampul surat, kartu pos, pos wesel, warkat pos, paket, dan sebagainya. Rumah pos berfungsi sama seperti kantor pos dan kantor pos pembantu, bedanya rumah pos biasanya terletak di daerah terpencil. Jika di desa tidak ada Kantor Pos\/Pos Pembantu\/Rumah Pos (R.907.a = 2) maka isikan jarak yang ditempuh (dalam km) dari kantor desa ke tempat Kantor Pos\/Pos Pembantu\/Rumah Pos terdekat yang berada di luar desa.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IX.  ANGKUTAN, KOMUNIKASI, DAN INFORMASI","fid":"F2"},{"vid":"V356","name":"r908","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"538","var_end_pos":"538","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Pos Keliling","var_qstn_qstnlit":"Pos Keliling:","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Angkutan adalah suatu kegiatan usaha menyediakan jasa angkutan penumpang dan atau barang\/ternak dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan alat angkutan bermotor maupun tidak bermotor, baik melalui darat maupun air. \nKomunikasi adalah proses penyampaian lambang-lambang yang mengandung arti antara satu orang dengan orang lain. Komunikasi meliputi kegiatan telekomunikasi dan kegiatan pos dan giro. \nInformasi adalah isi dari proses komunikasi antara satu orang dengan orang lain melalui media, media TV, radio, surat kabar, dan lain-lain. \nTelekomunikasi adalah hubungan komunikasi jarak jauh melalui pemancaran, pengiriman atau penerimaan segala jenis tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara atau berita melalui kawat, radio, secara visual atau sistem elektronik. Contoh: telepon, telegraph, telex, dan sejenisnya. \nPos dan giro adalah pelayanan lalu-lintas surat pos, uang, barang, dan pelayanan jasa lainnya.\n\nPos keliling adalah pelayanan pos (menjual, mengirim, dan menerima benda pos) keliling dengan menggunakan mobil atau sarana angkutan yang berfungsi sama seperti kantor pos atau kantor pos pembantu. Isian tentang pos keliling ini tidak memperhatikan frekuensi kehadiran atau keberadaannya.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"9414","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"65996","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"IX.  ANGKUTAN, KOMUNIKASI, DAN INFORMASI","fid":"F2"},{"vid":"V357","name":"r909a","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"539","var_end_pos":"539","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"a. TVRI","var_qstn_qstnlit":"Program TV  yang dapat diterima di desa\/kelurahan ini (tanpa antena parabola\/ TV kabel): a. TVRI","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Angkutan adalah suatu kegiatan usaha menyediakan jasa angkutan penumpang dan atau barang\/ternak dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan alat angkutan bermotor maupun tidak bermotor, baik melalui darat maupun air. \nKomunikasi adalah proses penyampaian lambang-lambang yang mengandung arti antara satu orang dengan orang lain. Komunikasi meliputi kegiatan telekomunikasi dan kegiatan pos dan giro. \nInformasi adalah isi dari proses komunikasi antara satu orang dengan orang lain melalui media, media TV, radio, surat kabar, dan lain-lain. \nTelekomunikasi adalah hubungan komunikasi jarak jauh melalui pemancaran, pengiriman atau penerimaan segala jenis tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara atau berita melalui kawat, radio, secara visual atau sistem elektronik. Contoh: telepon, telegraph, telex, dan sejenisnya. \nPos dan giro adalah pelayanan lalu-lintas surat pos, uang, barang, dan pelayanan jasa lainnya.\n\nProgram TV adalah program yang dirancang\/disusun oleh stasiun\/pemancar TV, baik stasiun TVRI, TV Lokal, TV swasta nasional maupun TV luar negeri. Program TV yang dimaksud disini adalah program TV tanpa antena parabola\/TV kabel.\nTV lokal adalah program yang dirancang oleh stasiun\/pemancar TV untuk memenuhi kebutuhan hiburan masyarakat di daerah setempat, tidak termasuk TVRI daerah. Contoh Riau TV, Bali TV dan lain sebagainya.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Bisa","stats":"43437","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"31973","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"IX.  ANGKUTAN, KOMUNIKASI, DAN INFORMASI","fid":"F2"},{"vid":"V358","name":"r909b","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"540","var_end_pos":"540","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"b. TV Swasta Nasional","var_qstn_qstnlit":"Program TV  yang dapat diterima di desa\/kelurahan ini (tanpa antena parabola\/ TV kabel): b. TV Swasta Nasional","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Angkutan adalah suatu kegiatan usaha menyediakan jasa angkutan penumpang dan atau barang\/ternak dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan alat angkutan bermotor maupun tidak bermotor, baik melalui darat maupun air. \nKomunikasi adalah proses penyampaian lambang-lambang yang mengandung arti antara satu orang dengan orang lain. Komunikasi meliputi kegiatan telekomunikasi dan kegiatan pos dan giro. \nInformasi adalah isi dari proses komunikasi antara satu orang dengan orang lain melalui media, media TV, radio, surat kabar, dan lain-lain. \nTelekomunikasi adalah hubungan komunikasi jarak jauh melalui pemancaran, pengiriman atau penerimaan segala jenis tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara atau berita melalui kawat, radio, secara visual atau sistem elektronik. Contoh: telepon, telegraph, telex, dan sejenisnya. \nPos dan giro adalah pelayanan lalu-lintas surat pos, uang, barang, dan pelayanan jasa lainnya.\n\nProgram TV adalah program yang dirancang\/disusun oleh stasiun\/pemancar TV, baik stasiun TVRI, TV Lokal, TV swasta nasional maupun TV luar negeri. Program TV yang dimaksud disini adalah program TV tanpa antena parabola\/TV kabel.\nTV lokal adalah program yang dirancang oleh stasiun\/pemancar TV untuk memenuhi kebutuhan hiburan masyarakat di daerah setempat, tidak termasuk TVRI daerah. Contoh Riau TV, Bali TV dan lain sebagainya.","var_catgry":[{"value":"3","labl":"Bisa","stats":"38225","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Tidak","stats":"37185","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"IX.  ANGKUTAN, KOMUNIKASI, DAN INFORMASI","fid":"F2"},{"vid":"V359","name":"r909c","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"541","var_end_pos":"541","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"c. TV Luar Negeri","var_qstn_qstnlit":"Program TV  yang dapat diterima di desa\/kelurahan ini (tanpa antena parabola\/ TV kabel): c. TV Luar Negeri","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Angkutan adalah suatu kegiatan usaha menyediakan jasa angkutan penumpang dan atau barang\/ternak dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan alat angkutan bermotor maupun tidak bermotor, baik melalui darat maupun air. \nKomunikasi adalah proses penyampaian lambang-lambang yang mengandung arti antara satu orang dengan orang lain. Komunikasi meliputi kegiatan telekomunikasi dan kegiatan pos dan giro. \nInformasi adalah isi dari proses komunikasi antara satu orang dengan orang lain melalui media, media TV, radio, surat kabar, dan lain-lain. \nTelekomunikasi adalah hubungan komunikasi jarak jauh melalui pemancaran, pengiriman atau penerimaan segala jenis tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara atau berita melalui kawat, radio, secara visual atau sistem elektronik. Contoh: telepon, telegraph, telex, dan sejenisnya. \nPos dan giro adalah pelayanan lalu-lintas surat pos, uang, barang, dan pelayanan jasa lainnya.\n\nProgram TV adalah program yang dirancang\/disusun oleh stasiun\/pemancar TV, baik stasiun TVRI, TV Lokal, TV swasta nasional maupun TV luar negeri. Program TV yang dimaksud disini adalah program TV tanpa antena parabola\/TV kabel.\nTV lokal adalah program yang dirancang oleh stasiun\/pemancar TV untuk memenuhi kebutuhan hiburan masyarakat di daerah setempat, tidak termasuk TVRI daerah. Contoh Riau TV, Bali TV dan lain sebagainya.","var_catgry":[{"value":"5","labl":"Bisa","stats":"1035","type":"freq"},{"value":"6","labl":"Tidak","stats":"74375","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"IX.  ANGKUTAN, KOMUNIKASI, DAN INFORMASI","fid":"F2"},{"vid":"V360","name":"r909d","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"542","var_end_pos":"542","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"d. TV Lokal","var_qstn_qstnlit":"Program TV  yang dapat diterima di desa\/kelurahan ini (tanpa antena parabola\/ TV kabel): d. TV Lokal","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Angkutan adalah suatu kegiatan usaha menyediakan jasa angkutan penumpang dan atau barang\/ternak dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan alat angkutan bermotor maupun tidak bermotor, baik melalui darat maupun air. \nKomunikasi adalah proses penyampaian lambang-lambang yang mengandung arti antara satu orang dengan orang lain. Komunikasi meliputi kegiatan telekomunikasi dan kegiatan pos dan giro. \nInformasi adalah isi dari proses komunikasi antara satu orang dengan orang lain melalui media, media TV, radio, surat kabar, dan lain-lain. \nTelekomunikasi adalah hubungan komunikasi jarak jauh melalui pemancaran, pengiriman atau penerimaan segala jenis tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara atau berita melalui kawat, radio, secara visual atau sistem elektronik. Contoh: telepon, telegraph, telex, dan sejenisnya. \nPos dan giro adalah pelayanan lalu-lintas surat pos, uang, barang, dan pelayanan jasa lainnya.\n\nProgram TV adalah program yang dirancang\/disusun oleh stasiun\/pemancar TV, baik stasiun TVRI, TV Lokal, TV swasta nasional maupun TV luar negeri. Program TV yang dimaksud disini adalah program TV tanpa antena parabola\/TV kabel.\nTV lokal adalah program yang dirancang oleh stasiun\/pemancar TV untuk memenuhi kebutuhan hiburan masyarakat di daerah setempat, tidak termasuk TVRI daerah. Contoh Riau TV, Bali TV dan lain sebagainya.","var_catgry":[{"value":"7","labl":"Bisa","stats":"26487","type":"freq"},{"value":"8","labl":"Tidak","stats":"48923","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"IX.  ANGKUTAN, KOMUNIKASI, DAN INFORMASI","fid":"F2"},{"vid":"V361","name":"r910","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"543","var_end_pos":"543","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Sinyal telepon genggam\/hand phone\/mobile phone di desa\/kelurahan ini","var_qstn_qstnlit":"Sinyal telepon genggam\/hand phone\/mobile phone di desa\/kelurahan ini:","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Angkutan adalah suatu kegiatan usaha menyediakan jasa angkutan penumpang dan atau barang\/ternak dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan alat angkutan bermotor maupun tidak bermotor, baik melalui darat maupun air. \nKomunikasi adalah proses penyampaian lambang-lambang yang mengandung arti antara satu orang dengan orang lain. Komunikasi meliputi kegiatan telekomunikasi dan kegiatan pos dan giro. \nInformasi adalah isi dari proses komunikasi antara satu orang dengan orang lain melalui media, media TV, radio, surat kabar, dan lain-lain. \nTelekomunikasi adalah hubungan komunikasi jarak jauh melalui pemancaran, pengiriman atau penerimaan segala jenis tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara atau berita melalui kawat, radio, secara visual atau sistem elektronik. Contoh: telepon, telegraph, telex, dan sejenisnya. \nPos dan giro adalah pelayanan lalu-lintas surat pos, uang, barang, dan pelayanan jasa lainnya.\n\nSinyal adalah sebuah tanda\/isyarat pemberitahuan untuk diperhatikan, baik berupa lampu, suara atau getaran. \nLingkari kode yang sesuai dengan kekuatan sinyal (telepon genggam tanpa melihat nama produk GSM, CDMA) yang dapat diterima oleh penduduk desa\/kelurahan dalam berkomunikasi.\nSinyal dikatakan lemah apabila tanda sinyal pada indikator telepon genggam kurang dari separuh.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada kuat","stats":"48382","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Ada lemah","stats":"17330","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Tidak ada","stats":"9698","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"IX.  ANGKUTAN, KOMUNIKASI, DAN INFORMASI","fid":"F2"},{"vid":"V362","name":"r1001","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"544","var_end_pos":"552","var_width":"9","var_rec_seg_no":"1","labl":"Luas desa\/kelurahan","var_qstn_qstnlit":"Luas desa\/kelurahan (R1002a + R1002b+ R1002c)","var_qstn_ivulnstr":"(R1002a + R1002b+ R1002c)","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"382440"}],"var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"2479920.2","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi luas desa\/kelurahan\/nagari, tidak termasuk hutan negara\/perkebunan negara, kecuali yang dikerjakan\/digarap penduduk dimasukkan sesuai dengan kenyataan, bisa berupa sawah atau ladang dan sebagainya. Desa yang seluruh wilayahnya berada di wilayah perkebunan\/hutan negara, luas desa yang dicatat sesuai yang tercantum di SK-nya. Rincian 1001 (luas desa\/kelurahan) adalah hasil penjumlahan dari Rincian 1002.a (luas lahan pertanian sawah), Rincian 1002.b (luas lahan pertanian bukan sawah) dan Rincian 1002.c (luas lahan nonpertanian).","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"X.  PENGGUNAAN LAHAN","fid":"F2"},{"vid":"V363","name":"r1002a","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"553","var_end_pos":"558","var_width":"6","var_rec_seg_no":"1","labl":"a. Lahan pertanian sawah","var_qstn_qstnlit":"Struktur penggunaan lahan : a. Lahan pertanian sawah (R1002a.1+ R1002a.2+ R1002a.3)","var_qstn_ivulnstr":"R1002a.1+ R1002a.2+ R1002a.3","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"34267"}],"var_sumstat":[{"value":"59933","type":"vald"},{"value":"15477","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"182830","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi dengan memperhatikan konsistensi dengan Rincian 1001.\nLahan pertanian sawah adalah lahan pertanian yang berpetak-petak dan dibatasi oleh pematang (galengan), saluran untuk menahan\/menyalurkan air, biasanya ditanami padi sawah, termasuk lahan rawa tanpa memandang dari mana diperolehnya atau status tanah tersebut. \nTermasuk di sini lahan yang terdaftar di Pajak Hasil Bumi, Iuran Pembangunan Daerah, lahan bengkok, lahan serobotan, lahan rawa yang ditanami padi dan lahan-lahan bukaan baru (transmigrasi dan sebagainya). \nLahan sawah berpengairan yang diusahakan \nLahan Sawah Berpengairan terdiri dari lahan sawah berpengairan teknis dan lahan sawah berpengairan non teknis. Berpengairan teknis dibagi 2 yaitu: 1. berpengairan teknis dan 2. setengah teknis. Sedangkan berpengairan non teknis terdiri atas berpengairan sederhana PU dan berpengairan sederhanan non-PU. \nLahan Berpengairan Teknis terdiri dari lahan sawah berpengairan teknis dan lahan sawah berpengairan setengah teknis. \n1. Lahan Sawah Berpengairan Teknis adalah lahan sawah yang memperoleh pengairan dari irigasi teknis yaitu jaringan dimana saluran pemberi terpisah dari saluran pembuang. Biasanya jaringan semacam ini terdiri dari saluran primer (induk) dan sekunder serta tersier, dimana saluran primer dan sekunder serta bangunannya dibangun dan dipelihara oleh dinas pengairan\/pemerintah. \n2. Lahan Sawah Berpengairan Setengah Teknis adalah lahan sawah yang memperoleh pengairan dari irigasi setengah teknis yaitu sama halnya dengan pengairan teknis, tetapi dalam hal ini dinas pengairan\/pemerintah hanya menguasai bangunan penyadap untuk dapat mengatur dan mengukur pemasukan air, sedangkan pada jaringan selanjutnya tidak diatur dan tidak dikuasai oleh Dinas Pengairan\/Pemerintah.\nLahan Berpengairan Nonteknis terdiri dari lahan sawah berpengairan sederhana PU dan lahan sawah berpengairan sederhana Non PU \n1. Lahan Sawah Berpengairan Sederhana PU adalah lahan sawah yang memperoleh pengairan dari irigasi yang sistem pembagian airnya belum teratur meskipun pihak pemerintah (PU) sudah ikut membangun sebagian dari jaringan tersebut (misalnya biaya membuat saluran irigasinya). \n2. Lahan Sawah Berpengairan Sederhana Non PU adalah lahan sawah yang memperoleh pengairan dari sistem pengairan yang dikelola sendiri oleh masyarakat tanpa campur tangan PU. \nLahan tidak berpengairan terdiri atas: \n1. Lahan sawah tadah hujan adalah lahan sawah yang pengairannya tergantung pada air hujan (tidak mempunyai sistem pengairan). \n2. Lahan sawah pasang surut adalah lahan sawah yang pengairannya tergantung pada air sungai yang dipengaruhi oleh pasang surutnya air laut. \n3. Lahan polder adalah lahan sawah yang ada pada delta sungai yang pengairannya dipengaruhi oleh air sungai tersebut. \n4. Lahan lebak adalah lahan sawah yang pengairannya berasal dari reklamasi rawa lebak (bukan pasang surut). \n5. Lahan rawa adalah lahan yang biasanya ditanami padi dan pengairannya berasal dari rembesan rawa.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"X.  PENGGUNAAN LAHAN","fid":"F2"},{"vid":"V364","name":"r1002a1","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"559","var_end_pos":"564","var_width":"6","var_rec_seg_no":"1","labl":"a1. Lahan berpengairan teknis","var_qstn_qstnlit":"Struktur penggunaan lahan : a1. Lahan berpengairan teknis","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"8325"}],"var_sumstat":[{"value":"37984","type":"vald"},{"value":"37426","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"182830","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi dengan memperhatikan konsistensi dengan Rincian 1001.\nLahan pertanian sawah adalah lahan pertanian yang berpetak-petak dan dibatasi oleh pematang (galengan), saluran untuk menahan\/menyalurkan air, biasanya ditanami padi sawah, termasuk lahan rawa tanpa memandang dari mana diperolehnya atau status tanah tersebut. \nTermasuk di sini lahan yang terdaftar di Pajak Hasil Bumi, Iuran Pembangunan Daerah, lahan bengkok, lahan serobotan, lahan rawa yang ditanami padi dan lahan-lahan bukaan baru (transmigrasi dan sebagainya). \nLahan sawah berpengairan yang diusahakan \nLahan Sawah Berpengairan terdiri dari lahan sawah berpengairan teknis dan lahan sawah berpengairan non teknis. Berpengairan teknis dibagi 2 yaitu: 1. berpengairan teknis dan 2. setengah teknis. Sedangkan berpengairan non teknis terdiri atas berpengairan sederhana PU dan berpengairan sederhanan non-PU. \nLahan Berpengairan Teknis terdiri dari lahan sawah berpengairan teknis dan lahan sawah berpengairan setengah teknis. \n1. Lahan Sawah Berpengairan Teknis adalah lahan sawah yang memperoleh pengairan dari irigasi teknis yaitu jaringan dimana saluran pemberi terpisah dari saluran pembuang. Biasanya jaringan semacam ini terdiri dari saluran primer (induk) dan sekunder serta tersier, dimana saluran primer dan sekunder serta bangunannya dibangun dan dipelihara oleh dinas pengairan\/pemerintah. \n2. Lahan Sawah Berpengairan Setengah Teknis adalah lahan sawah yang memperoleh pengairan dari irigasi setengah teknis yaitu sama halnya dengan pengairan teknis, tetapi dalam hal ini dinas pengairan\/pemerintah hanya menguasai bangunan penyadap untuk dapat mengatur dan mengukur pemasukan air, sedangkan pada jaringan selanjutnya tidak diatur dan tidak dikuasai oleh Dinas Pengairan\/Pemerintah.\nLahan Berpengairan Nonteknis terdiri dari lahan sawah berpengairan sederhana PU dan lahan sawah berpengairan sederhana Non PU \n1. Lahan Sawah Berpengairan Sederhana PU adalah lahan sawah yang memperoleh pengairan dari irigasi yang sistem pembagian airnya belum teratur meskipun pihak pemerintah (PU) sudah ikut membangun sebagian dari jaringan tersebut (misalnya biaya membuat saluran irigasinya). \n2. Lahan Sawah Berpengairan Sederhana Non PU adalah lahan sawah yang memperoleh pengairan dari sistem pengairan yang dikelola sendiri oleh masyarakat tanpa campur tangan PU. \nLahan tidak berpengairan terdiri atas: \n1. Lahan sawah tadah hujan adalah lahan sawah yang pengairannya tergantung pada air hujan (tidak mempunyai sistem pengairan). \n2. Lahan sawah pasang surut adalah lahan sawah yang pengairannya tergantung pada air sungai yang dipengaruhi oleh pasang surutnya air laut. \n3. Lahan polder adalah lahan sawah yang ada pada delta sungai yang pengairannya dipengaruhi oleh air sungai tersebut. \n4. Lahan lebak adalah lahan sawah yang pengairannya berasal dari reklamasi rawa lebak (bukan pasang surut). \n5. Lahan rawa adalah lahan yang biasanya ditanami padi dan pengairannya berasal dari rembesan rawa.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"X.  PENGGUNAAN LAHAN","fid":"F2"},{"vid":"V365","name":"r1002a2","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"565","var_end_pos":"570","var_width":"6","var_rec_seg_no":"1","labl":"a2. Lahan berpengairan nonteknis","var_qstn_qstnlit":"Struktur penggunaan lahan : a2. Lahan berpengairan nonteknis","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"6000"}],"var_sumstat":[{"value":"40423","type":"vald"},{"value":"34987","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"100000","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi dengan memperhatikan konsistensi dengan Rincian 1001.\nLahan pertanian sawah adalah lahan pertanian yang berpetak-petak dan dibatasi oleh pematang (galengan), saluran untuk menahan\/menyalurkan air, biasanya ditanami padi sawah, termasuk lahan rawa tanpa memandang dari mana diperolehnya atau status tanah tersebut. \nTermasuk di sini lahan yang terdaftar di Pajak Hasil Bumi, Iuran Pembangunan Daerah, lahan bengkok, lahan serobotan, lahan rawa yang ditanami padi dan lahan-lahan bukaan baru (transmigrasi dan sebagainya). \nLahan sawah berpengairan yang diusahakan \nLahan Sawah Berpengairan terdiri dari lahan sawah berpengairan teknis dan lahan sawah berpengairan non teknis. Berpengairan teknis dibagi 2 yaitu: 1. berpengairan teknis dan 2. setengah teknis. Sedangkan berpengairan non teknis terdiri atas berpengairan sederhana PU dan berpengairan sederhanan non-PU. \nLahan Berpengairan Teknis terdiri dari lahan sawah berpengairan teknis dan lahan sawah berpengairan setengah teknis. \n1. Lahan Sawah Berpengairan Teknis adalah lahan sawah yang memperoleh pengairan dari irigasi teknis yaitu jaringan dimana saluran pemberi terpisah dari saluran pembuang. Biasanya jaringan semacam ini terdiri dari saluran primer (induk) dan sekunder serta tersier, dimana saluran primer dan sekunder serta bangunannya dibangun dan dipelihara oleh dinas pengairan\/pemerintah. \n2. Lahan Sawah Berpengairan Setengah Teknis adalah lahan sawah yang memperoleh pengairan dari irigasi setengah teknis yaitu sama halnya dengan pengairan teknis, tetapi dalam hal ini dinas pengairan\/pemerintah hanya menguasai bangunan penyadap untuk dapat mengatur dan mengukur pemasukan air, sedangkan pada jaringan selanjutnya tidak diatur dan tidak dikuasai oleh Dinas Pengairan\/Pemerintah.\nLahan Berpengairan Nonteknis terdiri dari lahan sawah berpengairan sederhana PU dan lahan sawah berpengairan sederhana Non PU \n1. Lahan Sawah Berpengairan Sederhana PU adalah lahan sawah yang memperoleh pengairan dari irigasi yang sistem pembagian airnya belum teratur meskipun pihak pemerintah (PU) sudah ikut membangun sebagian dari jaringan tersebut (misalnya biaya membuat saluran irigasinya). \n2. Lahan Sawah Berpengairan Sederhana Non PU adalah lahan sawah yang memperoleh pengairan dari sistem pengairan yang dikelola sendiri oleh masyarakat tanpa campur tangan PU. \nLahan tidak berpengairan terdiri atas: \n1. Lahan sawah tadah hujan adalah lahan sawah yang pengairannya tergantung pada air hujan (tidak mempunyai sistem pengairan). \n2. Lahan sawah pasang surut adalah lahan sawah yang pengairannya tergantung pada air sungai yang dipengaruhi oleh pasang surutnya air laut. \n3. Lahan polder adalah lahan sawah yang ada pada delta sungai yang pengairannya dipengaruhi oleh air sungai tersebut. \n4. Lahan lebak adalah lahan sawah yang pengairannya berasal dari reklamasi rawa lebak (bukan pasang surut). \n5. Lahan rawa adalah lahan yang biasanya ditanami padi dan pengairannya berasal dari rembesan rawa.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"X.  PENGGUNAAN LAHAN","fid":"F2"},{"vid":"V366","name":"r1002a3","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"571","var_end_pos":"575","var_width":"5","var_rec_seg_no":"1","labl":"a3. Lahan tidak berpengairan","var_qstn_qstnlit":"Struktur penggunaan lahan : a3. Lahan tidak berpengairan","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"34020.30078125"}],"var_sumstat":[{"value":"43283","type":"vald"},{"value":"32127","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"79800","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi dengan memperhatikan konsistensi dengan Rincian 1001.\nLahan pertanian sawah adalah lahan pertanian yang berpetak-petak dan dibatasi oleh pematang (galengan), saluran untuk menahan\/menyalurkan air, biasanya ditanami padi sawah, termasuk lahan rawa tanpa memandang dari mana diperolehnya atau status tanah tersebut. \nTermasuk di sini lahan yang terdaftar di Pajak Hasil Bumi, Iuran Pembangunan Daerah, lahan bengkok, lahan serobotan, lahan rawa yang ditanami padi dan lahan-lahan bukaan baru (transmigrasi dan sebagainya). \nLahan sawah berpengairan yang diusahakan \nLahan Sawah Berpengairan terdiri dari lahan sawah berpengairan teknis dan lahan sawah berpengairan non teknis. Berpengairan teknis dibagi 2 yaitu: 1. berpengairan teknis dan 2. setengah teknis. Sedangkan berpengairan non teknis terdiri atas berpengairan sederhana PU dan berpengairan sederhanan non-PU. \nLahan Berpengairan Teknis terdiri dari lahan sawah berpengairan teknis dan lahan sawah berpengairan setengah teknis. \n1. Lahan Sawah Berpengairan Teknis adalah lahan sawah yang memperoleh pengairan dari irigasi teknis yaitu jaringan dimana saluran pemberi terpisah dari saluran pembuang. Biasanya jaringan semacam ini terdiri dari saluran primer (induk) dan sekunder serta tersier, dimana saluran primer dan sekunder serta bangunannya dibangun dan dipelihara oleh dinas pengairan\/pemerintah. \n2. Lahan Sawah Berpengairan Setengah Teknis adalah lahan sawah yang memperoleh pengairan dari irigasi setengah teknis yaitu sama halnya dengan pengairan teknis, tetapi dalam hal ini dinas pengairan\/pemerintah hanya menguasai bangunan penyadap untuk dapat mengatur dan mengukur pemasukan air, sedangkan pada jaringan selanjutnya tidak diatur dan tidak dikuasai oleh Dinas Pengairan\/Pemerintah.\nLahan Berpengairan Nonteknis terdiri dari lahan sawah berpengairan sederhana PU dan lahan sawah berpengairan sederhana Non PU \n1. Lahan Sawah Berpengairan Sederhana PU adalah lahan sawah yang memperoleh pengairan dari irigasi yang sistem pembagian airnya belum teratur meskipun pihak pemerintah (PU) sudah ikut membangun sebagian dari jaringan tersebut (misalnya biaya membuat saluran irigasinya). \n2. Lahan Sawah Berpengairan Sederhana Non PU adalah lahan sawah yang memperoleh pengairan dari sistem pengairan yang dikelola sendiri oleh masyarakat tanpa campur tangan PU. \nLahan tidak berpengairan terdiri atas: \n1. Lahan sawah tadah hujan adalah lahan sawah yang pengairannya tergantung pada air hujan (tidak mempunyai sistem pengairan). \n2. Lahan sawah pasang surut adalah lahan sawah yang pengairannya tergantung pada air sungai yang dipengaruhi oleh pasang surutnya air laut. \n3. Lahan polder adalah lahan sawah yang ada pada delta sungai yang pengairannya dipengaruhi oleh air sungai tersebut. \n4. Lahan lebak adalah lahan sawah yang pengairannya berasal dari reklamasi rawa lebak (bukan pasang surut). \n5. Lahan rawa adalah lahan yang biasanya ditanami padi dan pengairannya berasal dari rembesan rawa.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"X.  PENGGUNAAN LAHAN","fid":"F2"},{"vid":"V367","name":"r1002b","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"576","var_end_pos":"582","var_width":"7","var_rec_seg_no":"1","labl":"b. Lahan pertanian bukan sawah","var_qstn_qstnlit":"Struktur penggunaan lahan : b. Lahan pertanian bukan sawah (ladang, tambak, kebun, hutan rakyat, peternakan, dsj)","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"-0.01","max":"382339"}],"var_sumstat":[{"value":"71208","type":"vald"},{"value":"4202","type":"invd"},{"value":"-268.56","type":"min"},{"value":"2478708","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi dengan memperhatikan konsistensi dengan Rincian 1001.\n\nLahan pertanian bukan sawah adalah lahan bukan sawah yang diusahakan untuk pertanian misalnya: tegal\/kebun, ladang\/huma, tambak\/tebat\/empang, penggembalaan\/padang rumput, lahan yang ditanami kayu-kayuan\/hutan rakyat dan perkebunan. \nLadang adalah lahan yang ditanami tanaman musiman dan pemakaiannya hanya semusim atau dua musim kemudian ditinggalkan karena tidak subur lagi. Kemungkinan lahan ini beberapa tahun lagi akan dikerjakan kembali jika sudah subur. \nTegal\/kebun adalah bukan lahan sawah yang ditanami tanaman musiman atau tahunan dan letaknya terpisah dengan halaman sekitar rumah serta pemakaiannya tidak berpindah-pindah. \nTermasuk lahan yang sementara tidak diusahakan kurang dari satu tahun (untuk menunggu penanaman yang akan datang) dan tegal\/kebun milik transmigrasi yang berasal dari hutan penempatan transmigrasinya kurang dari 2 tahun tidak dimasukkan pada perincian ini tetapi dimasukkan pada hutan negara. Lahan yang ditanami tanaman perkebunan\/industri (karet, kelapa, kopi, lada, teh) tidak termasuk tegal\/kebun tetapi dimasukkan ke dalam perkebunan. \nKolam\/tambak\/tebat\/empang adalah lahan yang dipergunakan untuk melakukan pemeliharaan ikan, udang atau fauna\/biota air lainnya. Letak tambak biasanya tidak jauh dari laut atau air asin atau payau yang merupakan campuran air laut dan air tawar. \nPenggembalaan\/padang rumput adalah lahan yang dipakai untuk penggembalaan ternak. \nLahan yang untuk sementara tidak diusahakan (dibiarkan kosong lebih dari satu tahun) tidak dianggap sebagai lahan penggembalaan\/padang rumput walaupun ada hewan yang digembalakan di sana. \nPerkebunan adalah lahan yang ditanami tanaman perkebunan\/industri seperti karet, kelapa, kopi, teh dan lada, baik perkebunan rakyat maupun perkebunan besar. \nHutan rakyat meliputi lahan yang ditanami kayu-kayuan termasuk bambu, baik yang tumbuh sendiri maupun yang sengaja ditanam misalnya semak belukar dan pohon-pohonan yang hasil utamanya kayu. Kemungkinan di sini juga ditanami tanaman bahan makanan seperti padi atau palawija, tetapi tanaman utamanya adalah bambu\/kayu-kayuan.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"X.  PENGGUNAAN LAHAN","fid":"F2"},{"vid":"V368","name":"r1002c","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"583","var_end_pos":"590","var_width":"8","var_rec_seg_no":"1","labl":"c. Lahan nonpertanian","var_qstn_qstnlit":"Struktur penggunaan lahan : c. Lahan nonpertanian (industri, perumahan, perkantoran, pertokoan, dsj)","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"-2579.25","max":"82701.2"}],"var_sumstat":[{"value":"75404","type":"vald"},{"value":"6","type":"invd"},{"value":"-74644.6","type":"min"},{"value":"442617","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi dengan memperhatikan konsistensi dengan Rincian 1001.\n\nLahan bukan pertanian (lahan nonpertanian) seperti: perumahan dan permukiman, dan lahan untuk bangunan seperti: \na. Lahan untuk bangunan industri adalah lahan yang dipakai untuk bangunan industri baik industri besar\/sedang maupun industri kecil. \nb. Lahan untuk perumahan dan permukiman adalah lahan yang dipakai untuk rumah\/bangunan termasuk halaman sekitarnya. Bila tanah sekitar rumah tersebut tidak jelas batas-batasnya dengan kebun\/tegal maka dimasukkan ke dalam tanah kebun\/tegal. \nc. Lahan untuk bangunan perkantoran dan pertokoan adalah lahan yang digunakan untuk bangunan selain untuk perumahan dan permukiman seperti industri, perkantoran, perniagaan\/pertokoan dan bangunan lainnya. Bila tanah sekitar bangunan tersebut tidak jelas batas-batasnya dengan kebun\/tegal\/sawah maka masukkan ke dalam tanah kebun\/tegal\/sawah. \nd. Lahan bukan sawah yang sementara tidak diusahakan yaitu lahan yang biasanya diusahakan tetapi untuk sementara (lebih dari satu tahun dan kurang dari dua tahun) tidak diusahakan. Lahan perkebunan yang dibiarkan kosong kurang dari satu tahun (menunggu masa tanam berikutnya) tetap dianggap sebagai lahan perkebunan. \ne. Lahan lainnya (tidak termasuk hutan negara) seperti: \n1. Rawa-rawa (yang tidak ditanami) adalah lahan yang luas dan tergenang air yang tidak digunakan untuk sawah.\n2. Jalan, saluran, lapangan olahraga, kuburan dan lain-lain. \n3. Lahan yang tidak ditanami seperti lahan tandus\/lahan kritis, berpasir dan terjal.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"X.  PENGGUNAAN LAHAN","fid":"F2"},{"vid":"V369","name":"r1003a","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"591","var_end_pos":"591","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Perubahan\/konversi lahan pertanian menjadi lahan nonpertanian didesa\/kelurahan ini 3 tahun terakhir","var_qstn_qstnlit":"Perubahan\/konversi lahan pertanian menjadi lahan nonpertanian (industri, perumahan, perkantoran, pertokoan, dll) didesa\/kelurahan ini dalam 3 tahun terakhir:","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Perubahan\/konversi lahan pertanian menjadi lahan nonpertanian adalah perubahan penggunaan lahan pertanian menjadi lahan nonpertanian untuk pembangunan industri, perumahan, perkantoran, pertokoan dan sebagainya. \nLainnya, seperti tempat pemancingan, tempat rekreasi, taman, lapangan, dan lain-lain. \nIsikan terjadinya konversi lahan pertanian dalam 3 tahun terakhir dan peruntukan di desa ini.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"24716","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"50694","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"X.  PENGGUNAAN LAHAN","fid":"F2"},{"vid":"V370","name":"r1003b","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"592","var_end_pos":"592","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Konversi terjadi dari lahan pertanian ke","var_qstn_preqtxt":"Jika R1003a = 1","var_qstn_qstnlit":"b. Jika R1003a = 1, umumnya konversi terjadi dari lahan pertanian ke:","var_sumstat":[{"value":"24716","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Perubahan\/konversi lahan pertanian menjadi lahan nonpertanian adalah perubahan penggunaan lahan pertanian menjadi lahan nonpertanian untuk pembangunan industri, perumahan, perkantoran, pertokoan dan sebagainya. \nLainnya, seperti tempat pemancingan, tempat rekreasi, taman, lapangan, dan lain-lain. \nIsikan terjadinya konversi lahan pertanian dalam 3 tahun terakhir dan peruntukan di desa ini.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Perumahan","stats":"20756","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Industri","stats":"969","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Pertokoan","stats":"499","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Perkantoran","stats":"801","type":"freq"},{"value":"5","labl":"Lainnya (tuliskan)","stats":"1691","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"X.  PENGGUNAAN LAHAN","fid":"F2"},{"vid":"V371","name":"r1101a","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"593","var_end_pos":"594","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"a. Milik KUD","var_qstn_qstnlit":"Kios sarana produksi pertanian: a. Milik KUD","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"25"}],"var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"25","type":"max"}],"var_txt":"Kios  sarana  produksi  pertanian  adalah  tempat  penjualan  pupuk,  bibit  dan  lain-lain  untuk  keperluan  tanaman  pangan,  perkebunan,  peternakan  dan  perikanan  yang  dibedakan  menurut  kepemilikan (KUD atau non-KUD). \nIsikan jumlah kios sarana produksi pertanian milik KUD dan Non-KUD di desa ini. \nCatatan: penjelasan mengenai KUD dan Non-KUD bisa dilihat pada halaman 51.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XI.  EKONOMI","fid":"F2"},{"vid":"V372","name":"r1101b","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"595","var_end_pos":"596","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"b. Milik Non-KUD","var_qstn_qstnlit":"Kios sarana produksi pertanian: b. Milik Non-KUD","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"70"}],"var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"70","type":"max"}],"var_txt":"Kios  sarana  produksi  pertanian  adalah  tempat  penjualan  pupuk,  bibit  dan  lain-lain  untuk  keperluan  tanaman  pangan,  perkebunan,  peternakan  dan  perikanan  yang  dibedakan  menurut  kepemilikan (KUD atau non-KUD). \nIsikan jumlah kios sarana produksi pertanian milik KUD dan Non-KUD di desa ini. \nCatatan: penjelasan mengenai KUD dan Non-KUD bisa dilihat pada halaman 51.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XI.  EKONOMI","fid":"F2"},{"vid":"V373","name":"r1102a","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"597","var_end_pos":"599","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"a. Industri dari kulit","var_qstn_qstnlit":"Industri Kecil (5 \u2013 19 pekerja) dan Kerajinan Rumah Tangga (1 - 4 pekerja) : a. Industri dari kulit","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"367"}],"var_sumstat":[{"value":"75132","type":"vald"},{"value":"278","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"998","type":"max"}],"var_txt":"Isikan jumlah industri kecil atau kerajinan rumah tangga di desa ini. \nIndustri kecil adalah kegiatan mengolah barang dasar menjadi barang jadi\/setengah jadi, barang setengah jadi menjadi barang jadi, atau dari yang kurang nilainya menjadi barang yang lebih tinggi nilainya dengan maksud untuk dijual, dengan jumlah pekerja paling sedikit 5 orang dan paling banyak 19 orang, termasuk pengusaha. \nIndustri kerajinan rumah tangga adalah kegiatan mengolah bahan baku menjadi barang jadi\/setengah jadi, barang setengah jadi menjadi barang jadi, atau dari yang kurang nilainya menjadi barang yang lebih tinggi nilainya dengan maksud untuk dijual, dengan jumlah pekerja paling banyak 4 orang, termasuk pengusaha. \nIndustri dari kulit: pembuatan tas, sepatu, sandal, dan sebagainya. \nIndustri dari kayu: pembuatan almari, meja, kursi, pembuatan perabot dan mainan anak-anak dari kayu. \nIndustri dari logam: pembuatan panci, kompor, mur, baut, parang, pacul, alat pertanian lain dan pembuatan peralatan dari logam lainnya. \nIndustri dari logam mulia: pembuatan anting-anting, gelang, cincin dan pembuatan perhiasan lainnya dari emas atau perak.\nIndustri anyaman: tikar, tas, hiasan dinding, dan sebagainya. \nIndustri gerabah adalah industri dengan bahan dasar dari tanah liat, seperti genteng, batu bata dan lain-lain. \nIndustri keramik adalah industri dengan bahan dasar dari porselin, seperti perlengkapan rumah tangga dari porselin (misal piring, cangkir, mangkok, guci dan sejenisnya), bahan bangunan dari porselin (misal, kloset, wastafel, bak mandi, ubin), dan sejenisnya. \nIndustri makanan dan minuman: mencakup pengolahan dan pengawetan daging, ikan, buah- buahan, sayuran, minyak dan lemak, susu dan makanan dari susu, penggilingan padi-padian, tepung dan pakan ternak, makanan lainnya dan industri minuman. \nIndustri lainnya: termasuk industri pengolahan tembakau, tekstil, pakaian jadi, kertas, dan sebagainya.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XI.  EKONOMI","fid":"F2"},{"vid":"V374","name":"r1102b","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"600","var_end_pos":"602","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"b. Industri dari kayu","var_qstn_qstnlit":"Industri Kecil (5 \u2013 19 pekerja) dan Kerajinan Rumah Tangga (1 - 4 pekerja) : b. Industri dari kayu","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"917"}],"var_sumstat":[{"value":"75146","type":"vald"},{"value":"264","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"998","type":"max"}],"var_txt":"Isikan jumlah industri kecil atau kerajinan rumah tangga di desa ini. \nIndustri kecil adalah kegiatan mengolah barang dasar menjadi barang jadi\/setengah jadi, barang setengah jadi menjadi barang jadi, atau dari yang kurang nilainya menjadi barang yang lebih tinggi nilainya dengan maksud untuk dijual, dengan jumlah pekerja paling sedikit 5 orang dan paling banyak 19 orang, termasuk pengusaha. \nIndustri kerajinan rumah tangga adalah kegiatan mengolah bahan baku menjadi barang jadi\/setengah jadi, barang setengah jadi menjadi barang jadi, atau dari yang kurang nilainya menjadi barang yang lebih tinggi nilainya dengan maksud untuk dijual, dengan jumlah pekerja paling banyak 4 orang, termasuk pengusaha. \nIndustri dari kulit: pembuatan tas, sepatu, sandal, dan sebagainya. \nIndustri dari kayu: pembuatan almari, meja, kursi, pembuatan perabot dan mainan anak-anak dari kayu. \nIndustri dari logam: pembuatan panci, kompor, mur, baut, parang, pacul, alat pertanian lain dan pembuatan peralatan dari logam lainnya. \nIndustri dari logam mulia: pembuatan anting-anting, gelang, cincin dan pembuatan perhiasan lainnya dari emas atau perak.\nIndustri anyaman: tikar, tas, hiasan dinding, dan sebagainya. \nIndustri gerabah adalah industri dengan bahan dasar dari tanah liat, seperti genteng, batu bata dan lain-lain. \nIndustri keramik adalah industri dengan bahan dasar dari porselin, seperti perlengkapan rumah tangga dari porselin (misal piring, cangkir, mangkok, guci dan sejenisnya), bahan bangunan dari porselin (misal, kloset, wastafel, bak mandi, ubin), dan sejenisnya. \nIndustri makanan dan minuman: mencakup pengolahan dan pengawetan daging, ikan, buah- buahan, sayuran, minyak dan lemak, susu dan makanan dari susu, penggilingan padi-padian, tepung dan pakan ternak, makanan lainnya dan industri minuman. \nIndustri lainnya: termasuk industri pengolahan tembakau, tekstil, pakaian jadi, kertas, dan sebagainya.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XI.  EKONOMI","fid":"F2"},{"vid":"V375","name":"r1102c","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"603","var_end_pos":"605","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"c. Industri dari logam\/logam mulia","var_qstn_qstnlit":"Industri Kecil (5 \u2013 19 pekerja) dan Kerajinan Rumah Tangga (1 - 4 pekerja) : c. Industri dari logam\/logam mulia","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"550"}],"var_sumstat":[{"value":"75128","type":"vald"},{"value":"282","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"998","type":"max"}],"var_txt":"Isikan jumlah industri kecil atau kerajinan rumah tangga di desa ini. \nIndustri kecil adalah kegiatan mengolah barang dasar menjadi barang jadi\/setengah jadi, barang setengah jadi menjadi barang jadi, atau dari yang kurang nilainya menjadi barang yang lebih tinggi nilainya dengan maksud untuk dijual, dengan jumlah pekerja paling sedikit 5 orang dan paling banyak 19 orang, termasuk pengusaha. \nIndustri kerajinan rumah tangga adalah kegiatan mengolah bahan baku menjadi barang jadi\/setengah jadi, barang setengah jadi menjadi barang jadi, atau dari yang kurang nilainya menjadi barang yang lebih tinggi nilainya dengan maksud untuk dijual, dengan jumlah pekerja paling banyak 4 orang, termasuk pengusaha. \nIndustri dari kulit: pembuatan tas, sepatu, sandal, dan sebagainya. \nIndustri dari kayu: pembuatan almari, meja, kursi, pembuatan perabot dan mainan anak-anak dari kayu. \nIndustri dari logam: pembuatan panci, kompor, mur, baut, parang, pacul, alat pertanian lain dan pembuatan peralatan dari logam lainnya. \nIndustri dari logam mulia: pembuatan anting-anting, gelang, cincin dan pembuatan perhiasan lainnya dari emas atau perak.\nIndustri anyaman: tikar, tas, hiasan dinding, dan sebagainya. \nIndustri gerabah adalah industri dengan bahan dasar dari tanah liat, seperti genteng, batu bata dan lain-lain. \nIndustri keramik adalah industri dengan bahan dasar dari porselin, seperti perlengkapan rumah tangga dari porselin (misal piring, cangkir, mangkok, guci dan sejenisnya), bahan bangunan dari porselin (misal, kloset, wastafel, bak mandi, ubin), dan sejenisnya. \nIndustri makanan dan minuman: mencakup pengolahan dan pengawetan daging, ikan, buah- buahan, sayuran, minyak dan lemak, susu dan makanan dari susu, penggilingan padi-padian, tepung dan pakan ternak, makanan lainnya dan industri minuman. \nIndustri lainnya: termasuk industri pengolahan tembakau, tekstil, pakaian jadi, kertas, dan sebagainya.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XI.  EKONOMI","fid":"F2"},{"vid":"V376","name":"r1102d","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"606","var_end_pos":"608","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"d. Industri anyaman","var_qstn_qstnlit":"Industri Kecil (5 \u2013 19 pekerja) dan Kerajinan Rumah Tangga (1 - 4 pekerja) : d. Industri anyaman","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"992"}],"var_sumstat":[{"value":"75143","type":"vald"},{"value":"267","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"998","type":"max"}],"var_txt":"Isikan jumlah industri kecil atau kerajinan rumah tangga di desa ini. \nIndustri kecil adalah kegiatan mengolah barang dasar menjadi barang jadi\/setengah jadi, barang setengah jadi menjadi barang jadi, atau dari yang kurang nilainya menjadi barang yang lebih tinggi nilainya dengan maksud untuk dijual, dengan jumlah pekerja paling sedikit 5 orang dan paling banyak 19 orang, termasuk pengusaha. \nIndustri kerajinan rumah tangga adalah kegiatan mengolah bahan baku menjadi barang jadi\/setengah jadi, barang setengah jadi menjadi barang jadi, atau dari yang kurang nilainya menjadi barang yang lebih tinggi nilainya dengan maksud untuk dijual, dengan jumlah pekerja paling banyak 4 orang, termasuk pengusaha. \nIndustri dari kulit: pembuatan tas, sepatu, sandal, dan sebagainya. \nIndustri dari kayu: pembuatan almari, meja, kursi, pembuatan perabot dan mainan anak-anak dari kayu. \nIndustri dari logam: pembuatan panci, kompor, mur, baut, parang, pacul, alat pertanian lain dan pembuatan peralatan dari logam lainnya. \nIndustri dari logam mulia: pembuatan anting-anting, gelang, cincin dan pembuatan perhiasan lainnya dari emas atau perak.\nIndustri anyaman: tikar, tas, hiasan dinding, dan sebagainya. \nIndustri gerabah adalah industri dengan bahan dasar dari tanah liat, seperti genteng, batu bata dan lain-lain. \nIndustri keramik adalah industri dengan bahan dasar dari porselin, seperti perlengkapan rumah tangga dari porselin (misal piring, cangkir, mangkok, guci dan sejenisnya), bahan bangunan dari porselin (misal, kloset, wastafel, bak mandi, ubin), dan sejenisnya. \nIndustri makanan dan minuman: mencakup pengolahan dan pengawetan daging, ikan, buah- buahan, sayuran, minyak dan lemak, susu dan makanan dari susu, penggilingan padi-padian, tepung dan pakan ternak, makanan lainnya dan industri minuman. \nIndustri lainnya: termasuk industri pengolahan tembakau, tekstil, pakaian jadi, kertas, dan sebagainya.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XI.  EKONOMI","fid":"F2"},{"vid":"V377","name":"r1102e","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"609","var_end_pos":"611","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"e. Industri gerabah\/keramik","var_qstn_qstnlit":"Industri Kecil (5 \u2013 19 pekerja) dan Kerajinan Rumah Tangga (1 - 4 pekerja) : e. Industri gerabah\/keramik","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"538"}],"var_sumstat":[{"value":"75130","type":"vald"},{"value":"280","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"998","type":"max"}],"var_txt":"Isikan jumlah industri kecil atau kerajinan rumah tangga di desa ini. \nIndustri kecil adalah kegiatan mengolah barang dasar menjadi barang jadi\/setengah jadi, barang setengah jadi menjadi barang jadi, atau dari yang kurang nilainya menjadi barang yang lebih tinggi nilainya dengan maksud untuk dijual, dengan jumlah pekerja paling sedikit 5 orang dan paling banyak 19 orang, termasuk pengusaha. \nIndustri kerajinan rumah tangga adalah kegiatan mengolah bahan baku menjadi barang jadi\/setengah jadi, barang setengah jadi menjadi barang jadi, atau dari yang kurang nilainya menjadi barang yang lebih tinggi nilainya dengan maksud untuk dijual, dengan jumlah pekerja paling banyak 4 orang, termasuk pengusaha. \nIndustri dari kulit: pembuatan tas, sepatu, sandal, dan sebagainya. \nIndustri dari kayu: pembuatan almari, meja, kursi, pembuatan perabot dan mainan anak-anak dari kayu. \nIndustri dari logam: pembuatan panci, kompor, mur, baut, parang, pacul, alat pertanian lain dan pembuatan peralatan dari logam lainnya. \nIndustri dari logam mulia: pembuatan anting-anting, gelang, cincin dan pembuatan perhiasan lainnya dari emas atau perak.\nIndustri anyaman: tikar, tas, hiasan dinding, dan sebagainya. \nIndustri gerabah adalah industri dengan bahan dasar dari tanah liat, seperti genteng, batu bata dan lain-lain. \nIndustri keramik adalah industri dengan bahan dasar dari porselin, seperti perlengkapan rumah tangga dari porselin (misal piring, cangkir, mangkok, guci dan sejenisnya), bahan bangunan dari porselin (misal, kloset, wastafel, bak mandi, ubin), dan sejenisnya. \nIndustri makanan dan minuman: mencakup pengolahan dan pengawetan daging, ikan, buah- buahan, sayuran, minyak dan lemak, susu dan makanan dari susu, penggilingan padi-padian, tepung dan pakan ternak, makanan lainnya dan industri minuman. \nIndustri lainnya: termasuk industri pengolahan tembakau, tekstil, pakaian jadi, kertas, dan sebagainya.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XI.  EKONOMI","fid":"F2"},{"vid":"V378","name":"r1102f","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"612","var_end_pos":"614","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"f. Industri dari kain\/tenun","var_qstn_qstnlit":"Industri Kecil (5 \u2013 19 pekerja) dan Kerajinan Rumah Tangga (1 - 4 pekerja) : f. Industri dari kain\/tenun","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"891"}],"var_sumstat":[{"value":"75128","type":"vald"},{"value":"282","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"998","type":"max"}],"var_txt":"Isikan jumlah industri kecil atau kerajinan rumah tangga di desa ini. \nIndustri kecil adalah kegiatan mengolah barang dasar menjadi barang jadi\/setengah jadi, barang setengah jadi menjadi barang jadi, atau dari yang kurang nilainya menjadi barang yang lebih tinggi nilainya dengan maksud untuk dijual, dengan jumlah pekerja paling sedikit 5 orang dan paling banyak 19 orang, termasuk pengusaha. \nIndustri kerajinan rumah tangga adalah kegiatan mengolah bahan baku menjadi barang jadi\/setengah jadi, barang setengah jadi menjadi barang jadi, atau dari yang kurang nilainya menjadi barang yang lebih tinggi nilainya dengan maksud untuk dijual, dengan jumlah pekerja paling banyak 4 orang, termasuk pengusaha. \nIndustri dari kulit: pembuatan tas, sepatu, sandal, dan sebagainya. \nIndustri dari kayu: pembuatan almari, meja, kursi, pembuatan perabot dan mainan anak-anak dari kayu. \nIndustri dari logam: pembuatan panci, kompor, mur, baut, parang, pacul, alat pertanian lain dan pembuatan peralatan dari logam lainnya. \nIndustri dari logam mulia: pembuatan anting-anting, gelang, cincin dan pembuatan perhiasan lainnya dari emas atau perak.\nIndustri anyaman: tikar, tas, hiasan dinding, dan sebagainya. \nIndustri gerabah adalah industri dengan bahan dasar dari tanah liat, seperti genteng, batu bata dan lain-lain. \nIndustri keramik adalah industri dengan bahan dasar dari porselin, seperti perlengkapan rumah tangga dari porselin (misal piring, cangkir, mangkok, guci dan sejenisnya), bahan bangunan dari porselin (misal, kloset, wastafel, bak mandi, ubin), dan sejenisnya. \nIndustri makanan dan minuman: mencakup pengolahan dan pengawetan daging, ikan, buah- buahan, sayuran, minyak dan lemak, susu dan makanan dari susu, penggilingan padi-padian, tepung dan pakan ternak, makanan lainnya dan industri minuman. \nIndustri lainnya: termasuk industri pengolahan tembakau, tekstil, pakaian jadi, kertas, dan sebagainya.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XI.  EKONOMI","fid":"F2"},{"vid":"V379","name":"r1102g","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"615","var_end_pos":"617","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"g. Industri makanan dan minuman","var_qstn_qstnlit":"Industri Kecil (5 \u2013 19 pekerja) dan Kerajinan Rumah Tangga (1 - 4 pekerja) : g. Industri makanan dan minuman","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"998"}],"var_sumstat":[{"value":"75138","type":"vald"},{"value":"272","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"998","type":"max"}],"var_txt":"Isikan jumlah industri kecil atau kerajinan rumah tangga di desa ini. \nIndustri kecil adalah kegiatan mengolah barang dasar menjadi barang jadi\/setengah jadi, barang setengah jadi menjadi barang jadi, atau dari yang kurang nilainya menjadi barang yang lebih tinggi nilainya dengan maksud untuk dijual, dengan jumlah pekerja paling sedikit 5 orang dan paling banyak 19 orang, termasuk pengusaha. \nIndustri kerajinan rumah tangga adalah kegiatan mengolah bahan baku menjadi barang jadi\/setengah jadi, barang setengah jadi menjadi barang jadi, atau dari yang kurang nilainya menjadi barang yang lebih tinggi nilainya dengan maksud untuk dijual, dengan jumlah pekerja paling banyak 4 orang, termasuk pengusaha. \nIndustri dari kulit: pembuatan tas, sepatu, sandal, dan sebagainya. \nIndustri dari kayu: pembuatan almari, meja, kursi, pembuatan perabot dan mainan anak-anak dari kayu. \nIndustri dari logam: pembuatan panci, kompor, mur, baut, parang, pacul, alat pertanian lain dan pembuatan peralatan dari logam lainnya. \nIndustri dari logam mulia: pembuatan anting-anting, gelang, cincin dan pembuatan perhiasan lainnya dari emas atau perak.\nIndustri anyaman: tikar, tas, hiasan dinding, dan sebagainya. \nIndustri gerabah adalah industri dengan bahan dasar dari tanah liat, seperti genteng, batu bata dan lain-lain. \nIndustri keramik adalah industri dengan bahan dasar dari porselin, seperti perlengkapan rumah tangga dari porselin (misal piring, cangkir, mangkok, guci dan sejenisnya), bahan bangunan dari porselin (misal, kloset, wastafel, bak mandi, ubin), dan sejenisnya. \nIndustri makanan dan minuman: mencakup pengolahan dan pengawetan daging, ikan, buah- buahan, sayuran, minyak dan lemak, susu dan makanan dari susu, penggilingan padi-padian, tepung dan pakan ternak, makanan lainnya dan industri minuman. \nIndustri lainnya: termasuk industri pengolahan tembakau, tekstil, pakaian jadi, kertas, dan sebagainya.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XI.  EKONOMI","fid":"F2"},{"vid":"V380","name":"r1102h","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"618","var_end_pos":"620","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"h. Lainnya","var_qstn_qstnlit":"Industri Kecil (5 \u2013 19 pekerja) dan Kerajinan Rumah Tangga (1 - 4 pekerja) : h. Lainnya","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"758"}],"var_sumstat":[{"value":"75138","type":"vald"},{"value":"272","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"998","type":"max"}],"var_txt":"Isikan jumlah industri kecil atau kerajinan rumah tangga di desa ini. \nIndustri kecil adalah kegiatan mengolah barang dasar menjadi barang jadi\/setengah jadi, barang setengah jadi menjadi barang jadi, atau dari yang kurang nilainya menjadi barang yang lebih tinggi nilainya dengan maksud untuk dijual, dengan jumlah pekerja paling sedikit 5 orang dan paling banyak 19 orang, termasuk pengusaha. \nIndustri kerajinan rumah tangga adalah kegiatan mengolah bahan baku menjadi barang jadi\/setengah jadi, barang setengah jadi menjadi barang jadi, atau dari yang kurang nilainya menjadi barang yang lebih tinggi nilainya dengan maksud untuk dijual, dengan jumlah pekerja paling banyak 4 orang, termasuk pengusaha. \nIndustri dari kulit: pembuatan tas, sepatu, sandal, dan sebagainya. \nIndustri dari kayu: pembuatan almari, meja, kursi, pembuatan perabot dan mainan anak-anak dari kayu. \nIndustri dari logam: pembuatan panci, kompor, mur, baut, parang, pacul, alat pertanian lain dan pembuatan peralatan dari logam lainnya. \nIndustri dari logam mulia: pembuatan anting-anting, gelang, cincin dan pembuatan perhiasan lainnya dari emas atau perak.\nIndustri anyaman: tikar, tas, hiasan dinding, dan sebagainya. \nIndustri gerabah adalah industri dengan bahan dasar dari tanah liat, seperti genteng, batu bata dan lain-lain. \nIndustri keramik adalah industri dengan bahan dasar dari porselin, seperti perlengkapan rumah tangga dari porselin (misal piring, cangkir, mangkok, guci dan sejenisnya), bahan bangunan dari porselin (misal, kloset, wastafel, bak mandi, ubin), dan sejenisnya. \nIndustri makanan dan minuman: mencakup pengolahan dan pengawetan daging, ikan, buah- buahan, sayuran, minyak dan lemak, susu dan makanan dari susu, penggilingan padi-padian, tepung dan pakan ternak, makanan lainnya dan industri minuman. \nIndustri lainnya: termasuk industri pengolahan tembakau, tekstil, pakaian jadi, kertas, dan sebagainya.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XI.  EKONOMI","fid":"F2"},{"vid":"V381","name":"r1103a","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"621","var_end_pos":"621","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"a. Kelompok pertokoan:","var_qstn_qstnlit":"a. Kelompok pertokoan:","var_qstn_postqtxt":"Jika R1103a = 1, maka pertanyaan dilanjutkan ke R1104","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"2"}],"var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"2","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengetahui keberadaan kelompok pertokoan, jika tidak ada maka isikan jarak ke kelompok pertokoan terdekat. \nKelompok pertokoan adalah sejumlah toko yang terdiri dari minimal 10 toko dan mengelompok. Dalam satu kelompok pertokoan, jumlah bangunan fisiknya bisa lebih dari satu. \nContoh: kelompok pertokoan Pasar Baru, kelompok pertokoan Pasar Senen.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"9554","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"65856","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XI.  EKONOMI","fid":"F2"},{"vid":"V382","name":"r1103b","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"622","var_end_pos":"638","var_width":"17","var_rec_seg_no":"1","labl":"b. Jarak  ke kelompok pertokoan terdekat:","var_qstn_preqtxt":"Jika R1103a = 2","var_qstn_qstnlit":"b. Jika R1103a = 2, jarak  ke kelompok pertokoan terdekat:","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0.100000001490116","max":"99.8000030517578"}],"var_sumstat":[{"value":"65856","type":"vald"},{"value":"9554","type":"invd"},{"value":"0.1","type":"min"},{"value":"99.8","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengetahui keberadaan kelompok pertokoan, jika tidak ada maka isikan jarak ke kelompok pertokoan terdekat. \nKelompok pertokoan adalah sejumlah toko yang terdiri dari minimal 10 toko dan mengelompok. Dalam satu kelompok pertokoan, jumlah bangunan fisiknya bisa lebih dari satu. \nContoh: kelompok pertokoan Pasar Baru, kelompok pertokoan Pasar Senen.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XI.  EKONOMI","fid":"F2"},{"vid":"V383","name":"r1104a","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"639","var_end_pos":"639","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"a. Pasar dengan bangunan permanen\/semi permanen:","var_qstn_qstnlit":"a. Pasar dengan bangunan permanen\/semi permanen:","var_qstn_postqtxt":"Jika R1104a = 1, maka pertanyaan dilanjutkan ke R1105","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"2"}],"var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"2","type":"max"}],"var_txt":"Pasar adalah tempat pertemuan antara penjual dan pembeli barang dan jasa. Pasar bisa menggunakan bangunan yang bersifat permanen atau semi permanen ataupun tanpa bangunan. \nPasar dengan bangunan permanen\/semi permanen adalah pasar yang menggunakan lantai semen atau tegel, tiang besi atau kayu, atap seng atau genteng atau sirap, baik berdinding maupun tidak. \nPengertian pasar pada rincian ini adalah keberadaan fasilitas pasar di desa, baik yang mempunyai kegiatan maupun tidak.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"12849","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"62561","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XI.  EKONOMI","fid":"F2"},{"vid":"V384","name":"r1104b","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"640","var_end_pos":"656","var_width":"17","var_rec_seg_no":"1","labl":"b. Jarak  ke pasar terdekat:","var_qstn_preqtxt":"Jika R1104a = 2","var_qstn_qstnlit":"b. Jika R1104a = 2, jarak  ke pasar terdekat:","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0.100000001490116","max":"99.8000030517578"}],"var_sumstat":[{"value":"62561","type":"vald"},{"value":"12849","type":"invd"},{"value":"0.1","type":"min"},{"value":"99.8","type":"max"}],"var_txt":"Pasar adalah tempat pertemuan antara penjual dan pembeli barang dan jasa. Pasar bisa menggunakan bangunan yang bersifat permanen atau semi permanen ataupun tanpa bangunan. \nPasar dengan bangunan permanen\/semi permanen adalah pasar yang menggunakan lantai semen atau tegel, tiang besi atau kayu, atap seng atau genteng atau sirap, baik berdinding maupun tidak. \nPengertian pasar pada rincian ini adalah keberadaan fasilitas pasar di desa, baik yang mempunyai kegiatan maupun tidak.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XI.  EKONOMI","fid":"F2"},{"vid":"V385","name":"r1105","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"657","var_end_pos":"657","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Pasar tanpa bangunan","var_qstn_qstnlit":"Pasar tanpa bangunan","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"8"}],"var_sumstat":[{"value":"75197","type":"vald"},{"value":"213","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"8","type":"max"}],"var_txt":"Pasar tanpa bangunan adalah pasar yang tidak berada dalam bangunan, seperti: pasar kaget (pasar kaget adalah pasar yang muncul di lokasi yang bukan diperuntukkan pasar dan selesai dengan cepat), termasuk pasar terapung. \nIsikan jumlah pasar tanpa bangunan di desa ini.","var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"66141","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"7784","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"799","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"194","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"93","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"57","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"41","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"25","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"63","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"213","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XI.  EKONOMI","fid":"F2"},{"vid":"V386","name":"r1106","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"658","var_end_pos":"659","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Mini market","var_qstn_qstnlit":"Mini market","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"77"}],"var_sumstat":[{"value":"75131","type":"vald"},{"value":"279","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"98","type":"max"}],"var_txt":"Mini market adalah pedagang eceran yang menjual beraneka barang dengan harga yang telah ditentukan, dan konsumen\/pembeli melayani dirinya sendiri (mengambil dan membawa barang sendiri), kemudian membayarnya di kasir. \nIsikan jumlah mini market yang ada di desa ini.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XI.  EKONOMI","fid":"F2"},{"vid":"V387","name":"r1107","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"660","var_end_pos":"661","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Restoran\/rumah makan","var_qstn_qstnlit":"Restoran\/rumah makan","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"98"}],"var_sumstat":[{"value":"75135","type":"vald"},{"value":"275","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"98","type":"max"}],"var_txt":"Restoran\/Rumah makan merupakan jenis usaha pangan yang bertempat di sebagian atau seluruh bangunan permanen yang menjual dan menyajikan makanan dan minuman untuk umum di tempat usahanya, baik dilengkapi dengan peralatan\/perlengkapan untuk proses pembuatan dan penyimpanan maupun tidak dan telah mendapatkan surat keputusan\/surat izin atau sejenisnya sebagai restoran\/rumah makan dari instansi yang membinanya. \nIsikan jumlah restoran\/rumah makan yang ada di desa ini.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XI.  EKONOMI","fid":"F2"},{"vid":"V388","name":"r1108","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"662","var_end_pos":"663","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Warung\/kedai makanan minuman","var_qstn_qstnlit":"Warung\/kedai makanan minuman","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"98"}],"var_sumstat":[{"value":"75150","type":"vald"},{"value":"260","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"98","type":"max"}],"var_txt":"Kedai makanan minuman meliputi usaha yang menjual bermacam-macam makanan kecil dan minuman siap dikonsumsi yang dijual di tempat tetap, termasuk kantin. \nPenjelasan: yang membedakan R1107 dan R1108 adalah bangunan (permanen\/tidak permanen), dan skala omset (besar\/kecil). \nIsikan jumlah warung\/kedai makanan minuman yang ada di desa ini.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XI.  EKONOMI","fid":"F2"},{"vid":"V389","name":"r1109","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"664","var_end_pos":"666","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Toko\/warung kelontong","var_qstn_qstnlit":"Toko\/warung kelontong","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"998"}],"var_sumstat":[{"value":"75190","type":"vald"},{"value":"220","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"998","type":"max"}],"var_txt":"Toko\/warung kelontong adalah bangunan (kedai) yang menjual beraneka barang secara eceran. \nIsikan jumlah toko\/warung kelontong yang ada di desa ini.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XI.  EKONOMI","fid":"F2"},{"vid":"V390","name":"r1110","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"667","var_end_pos":"668","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Hotel","var_qstn_qstnlit":"Hotel","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"86"}],"var_sumstat":[{"value":"75132","type":"vald"},{"value":"278","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"86","type":"max"}],"var_txt":"Hotel adalah suatu usaha yang menggunakan suatu bangunan atau sebagian bangunan yang disediakan secara khusus untuk setiap orang yang menginap, makan, memperoleh pelayanan dan menggunakan fasilitas lainnya dengan pembayaran. Seperti: Hotel Bintang 3 s\/d 5 dan Hotel Melati. \nIsikan jumlah hotel yang ada di desa ini.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XI.  EKONOMI","fid":"F2"},{"vid":"V391","name":"r1111","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"669","var_end_pos":"670","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Penginapan(hostel\/motel\/losmen\/wisma)","var_qstn_qstnlit":"Penginapan(hostel\/motel\/losmen\/wisma)","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"98"}],"var_sumstat":[{"value":"75131","type":"vald"},{"value":"279","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"98","type":"max"}],"var_txt":"Penginapan (hostel\/motel\/losmen\/wisma) adalah suatu usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan dalam bentuk sederhana bagi umum yang dikelola secara komersial dengan menggunakan sebagian atau seluruh bagian bangunan. Contoh: hostel (penginapan remaja, bumi perkemahan, pondok wisata), losmen, wisma dan sejenisnya. \nIsikan jumlah penginapan yang ada di desa ini.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XI.  EKONOMI","fid":"F2"},{"vid":"V392","name":"r1112","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"671","var_end_pos":"672","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Koperasi:","var_qstn_qstnlit":"Jumlah Koperasi:","var_qstn_ivulnstr":"Koperasi  yang  dicakup  pada  rincian  ini  meliputi  koperasi  yang  sudah  berbadan  hukum, \ntidak termasuk kelompok simpan pinjam dalam arisan.","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"52"}],"var_sumstat":[{"value":"75162","type":"vald"},{"value":"248","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"98","type":"max"}],"var_txt":"UU No. 25\/1992 tentang Perkoperasian menyatakan bahwa Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan perorangan atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip;\n1). Keanggotaannya sukarela dan terbuka. \n2). Pengelolaannya dilakukan secara demokratis. \n3). Pembagian sisa hasil usahanya dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota. \n4). Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal. \n5). Kemandirian, serta sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan. \nKoperasi Unit Desa adalah suatu organisasi ekonomi yang berwatak sosial merupakan wadah bagi pengembangan berbagai kegiatan ekonomi masyarakat perdesaan yang diselenggarakan oleh dan untuk masyarakat itu sendiri. \nKoperasi Non-KUD Lainnya meliputi: \n1). Koperasi Pemasaran yaitu koperasi yang kegiatan usaha utamanya menyalurkan barang dari produsen, distributor atau pedagang lainnya kepada konsumen. \n2). Koperasi Konsumen yaitu koperasi yang usaha utamanya menyediakan barang- barang dalam rangka melayani para anggotanya. \n3). Koperasi Jasa-jasa yaitu koperasi yang kegiatan utamanya bergerak di bidang jasa- jasa.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XI.  EKONOMI","fid":"F2"},{"vid":"V393","name":"r1112a","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"673","var_end_pos":"674","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"a. Koperasi Unit Desa","var_qstn_qstnlit":"Jumlah Koperasi: a. Koperasi Unit Desa","var_qstn_ivulnstr":"Koperasi  yang  dicakup  pada  rincian  ini  meliputi  koperasi  yang  sudah  berbadan  hukum, \ntidak termasuk kelompok simpan pinjam dalam arisan.","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"9"}],"var_sumstat":[{"value":"75147","type":"vald"},{"value":"263","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"12","type":"max"}],"var_txt":"UU No. 25\/1992 tentang Perkoperasian menyatakan bahwa Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan perorangan atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip;\n1). Keanggotaannya sukarela dan terbuka. \n2). Pengelolaannya dilakukan secara demokratis. \n3). Pembagian sisa hasil usahanya dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota. \n4). Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal. \n5). Kemandirian, serta sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan. \nKoperasi Unit Desa adalah suatu organisasi ekonomi yang berwatak sosial merupakan wadah bagi pengembangan berbagai kegiatan ekonomi masyarakat perdesaan yang diselenggarakan oleh dan untuk masyarakat itu sendiri. \nKoperasi Non-KUD Lainnya meliputi: \n1). Koperasi Pemasaran yaitu koperasi yang kegiatan usaha utamanya menyalurkan barang dari produsen, distributor atau pedagang lainnya kepada konsumen. \n2). Koperasi Konsumen yaitu koperasi yang usaha utamanya menyediakan barang- barang dalam rangka melayani para anggotanya. \n3). Koperasi Jasa-jasa yaitu koperasi yang kegiatan utamanya bergerak di bidang jasa- jasa.","var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"67781","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"6926","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"328","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"66","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"26","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"263","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XI.  EKONOMI","fid":"F2"},{"vid":"V394","name":"r1112b","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"675","var_end_pos":"676","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"b. Koperasi Industri Kecil dan Kerajinan Rakyat (Kopinkra)","var_qstn_qstnlit":"Jumlah Koperasi: b. Koperasi Industri Kecil dan Kerajinan Rakyat (Kopinkra)","var_qstn_ivulnstr":"Koperasi  yang  dicakup  pada  rincian  ini  meliputi  koperasi  yang  sudah  berbadan  hukum, \ntidak termasuk kelompok simpan pinjam dalam arisan.","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"7"}],"var_sumstat":[{"value":"75131","type":"vald"},{"value":"279","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"25","type":"max"}],"var_txt":"UU No. 25\/1992 tentang Perkoperasian menyatakan bahwa Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan perorangan atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip;\n1). Keanggotaannya sukarela dan terbuka. \n2). Pengelolaannya dilakukan secara demokratis. \n3). Pembagian sisa hasil usahanya dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota. \n4). Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal. \n5). Kemandirian, serta sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan. \nKoperasi Unit Desa adalah suatu organisasi ekonomi yang berwatak sosial merupakan wadah bagi pengembangan berbagai kegiatan ekonomi masyarakat perdesaan yang diselenggarakan oleh dan untuk masyarakat itu sendiri. \nKoperasi Non-KUD Lainnya meliputi: \n1). Koperasi Pemasaran yaitu koperasi yang kegiatan usaha utamanya menyalurkan barang dari produsen, distributor atau pedagang lainnya kepada konsumen. \n2). Koperasi Konsumen yaitu koperasi yang usaha utamanya menyediakan barang- barang dalam rangka melayani para anggotanya. \n3). Koperasi Jasa-jasa yaitu koperasi yang kegiatan utamanya bergerak di bidang jasa- jasa.","var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"74270","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"643","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"112","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"48","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"19","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"11","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"13","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"17","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"25","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"279","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XI.  EKONOMI","fid":"F2"},{"vid":"V395","name":"r1112c","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"677","var_end_pos":"678","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"c. Koperasi Simpan Pinjam","var_qstn_qstnlit":"Jumlah Koperasi: c. Koperasi Simpan Pinjam","var_qstn_ivulnstr":"Koperasi  yang  dicakup  pada  rincian  ini  meliputi  koperasi  yang  sudah  berbadan  hukum, \ntidak termasuk kelompok simpan pinjam dalam arisan.","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"38"}],"var_sumstat":[{"value":"75135","type":"vald"},{"value":"275","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"87","type":"max"}],"var_txt":"UU No. 25\/1992 tentang Perkoperasian menyatakan bahwa Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan perorangan atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip;\n1). Keanggotaannya sukarela dan terbuka. \n2). Pengelolaannya dilakukan secara demokratis. \n3). Pembagian sisa hasil usahanya dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota. \n4). Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal. \n5). Kemandirian, serta sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan. \nKoperasi Unit Desa adalah suatu organisasi ekonomi yang berwatak sosial merupakan wadah bagi pengembangan berbagai kegiatan ekonomi masyarakat perdesaan yang diselenggarakan oleh dan untuk masyarakat itu sendiri. \nKoperasi Non-KUD Lainnya meliputi: \n1). Koperasi Pemasaran yaitu koperasi yang kegiatan usaha utamanya menyalurkan barang dari produsen, distributor atau pedagang lainnya kepada konsumen. \n2). Koperasi Konsumen yaitu koperasi yang usaha utamanya menyediakan barang- barang dalam rangka melayani para anggotanya. \n3). Koperasi Jasa-jasa yaitu koperasi yang kegiatan utamanya bergerak di bidang jasa- jasa.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XI.  EKONOMI","fid":"F2"},{"vid":"V396","name":"r1112d","file_id":"F2","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"679","var_end_pos":"680","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"d. Koperasi Non-KUD lainnya","var_qstn_qstnlit":"Jumlah Koperasi: d. Koperasi Non-KUD lainnya","var_qstn_ivulnstr":"Koperasi  yang  dicakup  pada  rincian  ini  meliputi  koperasi  yang  sudah  berbadan  hukum, \ntidak termasuk kelompok simpan pinjam dalam arisan.","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"49"}],"var_sumstat":[{"value":"75144","type":"vald"},{"value":"266","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"98","type":"max"}],"var_txt":"UU No. 25\/1992 tentang Perkoperasian menyatakan bahwa Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan perorangan atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip;\n1). Keanggotaannya sukarela dan terbuka. \n2). Pengelolaannya dilakukan secara demokratis. \n3). Pembagian sisa hasil usahanya dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota. \n4). Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal. \n5). Kemandirian, serta sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan. \nKoperasi Unit Desa adalah suatu organisasi ekonomi yang berwatak sosial merupakan wadah bagi pengembangan berbagai kegiatan ekonomi masyarakat perdesaan yang diselenggarakan oleh dan untuk masyarakat itu sendiri. \nKoperasi Non-KUD Lainnya meliputi: \n1). Koperasi Pemasaran yaitu koperasi yang kegiatan usaha utamanya menyalurkan barang dari produsen, distributor atau pedagang lainnya kepada konsumen. \n2). Koperasi Konsumen yaitu koperasi yang usaha utamanya menyediakan barang- barang dalam rangka melayani para anggotanya. \n3). Koperasi Jasa-jasa yaitu koperasi yang kegiatan utamanya bergerak di bidang jasa- jasa.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XI.  EKONOMI","fid":"F2"},{"vid":"V397","name":"r1113a","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"681","var_end_pos":"681","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"a. Kredit Ketahanan Pangan (KKP)","var_qstn_qstnlit":"Fasilitas perkreditan yang diterima penduduk\/warga selama setahun terakhir: a. Kredit Ketahanan Pangan (KKP)","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Fasilitas perkreditan adalah pinjaman berupa uang tunai atau lainnya sesuai perjanjian. Dalam pengembaliannya termasuk bunga yang telah ditetapkan. Kredit yang dimaksud disini adalah kredit yang resmi dikeluarkan oleh instansi\/lembaga yang memiliki izin perkreditan. \nPenggunaan kredit disini oleh penduduk dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan. \nKredit Ketahanan Pangan (KKP) adalah program kredit yang dikoordinasikan oleh Departemen Keuangan dan Departemen Pertanian dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan terciptanya pemerataan pembangunan khususnya dalam upaya peningkatan ketahanan pangan nasional. \nKredit Usaha Kecil (KUK) adalah kredit yang diberikan kepada nasabah usaha kecil dengan plafon kredit maksimum Rp. 250 juta untuk membiayai usaha produktif. Kredit tersebut dapat berupa kredit investasi maupun kredit modal kerja. Kredit investasi merupakan kredit jangka panjang\/menengah untuk membiayai pembelian barang-barang modal dan jasa. \nKredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah kredit yang diberikan kepada perorangan untuk pembelian rumah. \nKredit lainnya, misal kredit dari lembaga keuangan mikro.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"4832","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"70578","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XI.  EKONOMI","fid":"F2"},{"vid":"V398","name":"r1113b","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"682","var_end_pos":"682","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"b. Kredit Usaha Kecil (KUK)","var_qstn_qstnlit":"Fasilitas perkreditan yang diterima penduduk\/warga selama setahun terakhir: b. Kredit Usaha Kecil (KUK)","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Fasilitas perkreditan adalah pinjaman berupa uang tunai atau lainnya sesuai perjanjian. Dalam pengembaliannya termasuk bunga yang telah ditetapkan. Kredit yang dimaksud disini adalah kredit yang resmi dikeluarkan oleh instansi\/lembaga yang memiliki izin perkreditan. \nPenggunaan kredit disini oleh penduduk dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan. \nKredit Ketahanan Pangan (KKP) adalah program kredit yang dikoordinasikan oleh Departemen Keuangan dan Departemen Pertanian dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan terciptanya pemerataan pembangunan khususnya dalam upaya peningkatan ketahanan pangan nasional. \nKredit Usaha Kecil (KUK) adalah kredit yang diberikan kepada nasabah usaha kecil dengan plafon kredit maksimum Rp. 250 juta untuk membiayai usaha produktif. Kredit tersebut dapat berupa kredit investasi maupun kredit modal kerja. Kredit investasi merupakan kredit jangka panjang\/menengah untuk membiayai pembelian barang-barang modal dan jasa. \nKredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah kredit yang diberikan kepada perorangan untuk pembelian rumah. \nKredit lainnya, misal kredit dari lembaga keuangan mikro.","var_catgry":[{"value":"3","labl":"Ada","stats":"17848","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Tidak","stats":"57562","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XI.  EKONOMI","fid":"F2"},{"vid":"V399","name":"r1113c","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"683","var_end_pos":"683","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"c. Kredit Pemilikan Rumah (KPR)","var_qstn_qstnlit":"Fasilitas perkreditan yang diterima penduduk\/warga selama setahun terakhir: c. Kredit Pemilikan Rumah (KPR)","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Fasilitas perkreditan adalah pinjaman berupa uang tunai atau lainnya sesuai perjanjian. Dalam pengembaliannya termasuk bunga yang telah ditetapkan. Kredit yang dimaksud disini adalah kredit yang resmi dikeluarkan oleh instansi\/lembaga yang memiliki izin perkreditan. \nPenggunaan kredit disini oleh penduduk dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan. \nKredit Ketahanan Pangan (KKP) adalah program kredit yang dikoordinasikan oleh Departemen Keuangan dan Departemen Pertanian dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan terciptanya pemerataan pembangunan khususnya dalam upaya peningkatan ketahanan pangan nasional. \nKredit Usaha Kecil (KUK) adalah kredit yang diberikan kepada nasabah usaha kecil dengan plafon kredit maksimum Rp. 250 juta untuk membiayai usaha produktif. Kredit tersebut dapat berupa kredit investasi maupun kredit modal kerja. Kredit investasi merupakan kredit jangka panjang\/menengah untuk membiayai pembelian barang-barang modal dan jasa. \nKredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah kredit yang diberikan kepada perorangan untuk pembelian rumah. \nKredit lainnya, misal kredit dari lembaga keuangan mikro.","var_catgry":[{"value":"5","labl":"Ada","stats":"5874","type":"freq"},{"value":"6","labl":"Tidak","stats":"69536","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XI.  EKONOMI","fid":"F2"},{"vid":"V400","name":"r1113d","file_id":"F2","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"684","var_end_pos":"684","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"d. Kredit lainnya","var_qstn_qstnlit":"Fasilitas perkreditan yang diterima penduduk\/warga selama setahun terakhir: d. Kredit lainnya","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Fasilitas perkreditan adalah pinjaman berupa uang tunai atau lainnya sesuai perjanjian. Dalam pengembaliannya termasuk bunga yang telah ditetapkan. Kredit yang dimaksud disini adalah kredit yang resmi dikeluarkan oleh instansi\/lembaga yang memiliki izin perkreditan. \nPenggunaan kredit disini oleh penduduk dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan. \nKredit Ketahanan Pangan (KKP) adalah program kredit yang dikoordinasikan oleh Departemen Keuangan dan Departemen Pertanian dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan terciptanya pemerataan pembangunan khususnya dalam upaya peningkatan ketahanan pangan nasional. \nKredit Usaha Kecil (KUK) adalah kredit yang diberikan kepada nasabah usaha kecil dengan plafon kredit maksimum Rp. 250 juta untuk membiayai usaha produktif. Kredit tersebut dapat berupa kredit investasi maupun kredit modal kerja. Kredit investasi merupakan kredit jangka panjang\/menengah untuk membiayai pembelian barang-barang modal dan jasa. \nKredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah kredit yang diberikan kepada perorangan untuk pembelian rumah. \nKredit lainnya, misal kredit dari lembaga keuangan mikro.","var_catgry":[{"value":"7","labl":"Ada","stats":"22449","type":"freq"},{"value":"8","labl":"Tidak","stats":"52961","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XI.  EKONOMI","fid":"F2"},{"vid":"V401","name":"prop","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"1","var_end_pos":"4","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Provinsi","var_qstn_qstnlit":"Provinsi","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"11","labl":null,"stats":"6424","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"5767","type":"freq"},{"value":"13","labl":null,"stats":"924","type":"freq"},{"value":"14","labl":null,"stats":"1604","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"1303","type":"freq"},{"value":"16","labl":null,"stats":"3079","type":"freq"},{"value":"17","labl":null,"stats":"1351","type":"freq"},{"value":"18","labl":null,"stats":"2339","type":"freq"},{"value":"19","labl":null,"stats":"344","type":"freq"},{"value":"21","labl":null,"stats":"326","type":"freq"},{"value":"31","labl":null,"stats":"267","type":"freq"},{"value":"32","labl":null,"stats":"5871","type":"freq"},{"value":"33","labl":null,"stats":"8574","type":"freq"},{"value":"34","labl":null,"stats":"438","type":"freq"},{"value":"35","labl":null,"stats":"8505","type":"freq"},{"value":"36","labl":null,"stats":"1504","type":"freq"},{"value":"51","labl":null,"stats":"712","type":"freq"},{"value":"52","labl":null,"stats":"913","type":"freq"},{"value":"53","labl":null,"stats":"2803","type":"freq"},{"value":"61","labl":null,"stats":"1791","type":"freq"},{"value":"62","labl":null,"stats":"1448","type":"freq"},{"value":"63","labl":null,"stats":"1974","type":"freq"},{"value":"64","labl":null,"stats":"1417","type":"freq"},{"value":"71","labl":null,"stats":"1494","type":"freq"},{"value":"72","labl":null,"stats":"1686","type":"freq"},{"value":"73","labl":null,"stats":"2946","type":"freq"},{"value":"74","labl":null,"stats":"2028","type":"freq"},{"value":"75","labl":null,"stats":"584","type":"freq"},{"value":"76","labl":null,"stats":"536","type":"freq"},{"value":"81","labl":null,"stats":"906","type":"freq"},{"value":"82","labl":null,"stats":"1036","type":"freq"},{"value":"91","labl":null,"stats":"1205","type":"freq"},{"value":"94","labl":null,"stats":"3311","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"I.  PENGENALAN TEMPAT","fid":"F3"},{"vid":"V402","name":"kab","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"5","var_end_pos":"8","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kabupaten\/Kota","var_qstn_qstnlit":"Kabupaten\/Kota","var_qstn_ivulnstr":"Coret yang tidak sesuai","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"I.  PENGENALAN TEMPAT","fid":"F3"},{"vid":"V403","name":"provkab","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"9","var_end_pos":"16","var_width":"8","var_rec_seg_no":"1","labl":"Provinsi\/Kabupaten","var_qstn_qstnlit":"Provinsi\/Kabupaten","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"I.  PENGENALAN TEMPAT","fid":"F3"},{"vid":"V404","name":"kec","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"17","var_end_pos":"19","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kecamatan","var_qstn_qstnlit":"Kecamatan","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"I.  PENGENALAN TEMPAT","fid":"F3"},{"vid":"V405","name":"desa","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"20","var_end_pos":"23","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Desa\/Kelurahan\/Nagari","var_qstn_qstnlit":"Desa\/Kelurahan\/Nagari","var_qstn_ivulnstr":"Coret yang tidak sesuai","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"I.  PENGENALAN TEMPAT","fid":"F3"},{"vid":"V406","name":"kla","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"24","var_end_pos":"24","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Status daerah","var_qstn_qstnlit":"Status daerah","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"12609","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"62801","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"I.  PENGENALAN TEMPAT","fid":"F3"},{"vid":"V407","name":"r1201a","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"25","var_end_pos":"25","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"a. Apakah pernah terjadi perkelahian massal selama setahun terakhir?","var_qstn_qstnlit":"a. Apakah pernah terjadi perkelahian massal selama setahun terakhir?","var_qstn_postqtxt":"Jika jawabannya (2), maka pertanyaan dilanjutkan ke R1203","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"2"}],"var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"2","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini ditujukan untuk mengetahui perkelahian massal antar warga, pelajar, suku, atau lainnya di desa\/kelurahan\/nagari selama setahun terakhir yang disebabkan oleh perebutan harta, kekuasaan, perempuan, perbedaan ideologi\/kepercayaan, olahraga, keramaian\/pertunjukkan hiburan, dan lainnya. Perkelahian yang dicatat di sini adalah perkelahian yang terjadi di desa\/ kelurahan\/nagari ini, walaupun pelaku, korban dan kerugian material tidak diderita desa ini.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ya","stats":"2283","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"73127","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN","fid":"F3"},{"vid":"V408","name":"r1201ba_2","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"26","var_end_pos":"26","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Kejadian : a. Perkelahian antar kelompok warga","var_qstn_qstnlit":"b. Jenis perkelahian massal dan kerugiannya selama setahun terakhir: Jumlah Kejadian : a. Perkelahian antar kelompok warga","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"8"}],"var_sumstat":[{"value":"1235","type":"vald"},{"value":"74175","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"8","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 1201.a berkode \u201c1\u201d. \nPerkelahian antar kelompok warga adalah perkelahian antara kelompok warga dengan kelompok warga yang lain dalam satu desa\/kelurahan\/nagari. \nPerkelahian warga antar desa\/kelurahan adalah perkelahian antara warga desa\/kelurahan\/ nagari dengan warga di luar desa\/kelurahan\/nagari (desa\/kelurahan\/nagari lainnya). \nPerkelahian warga dengan aparat keamanan adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat keamanan. \nPerkelahian warga dengan aparat pemerintah adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat pemerintah. \nPerkelahian antar pelajar\/mahasiswa adalah perkelahian antar pelajar suatu sekolah dengan pelajar sekolah lain. \nPerkelahian antar suku\/etnis adalah perkelahian antar suku\/etnis yang terjadi di desa\/ kelurahan\/nagari. \nLainnya: perkelahian antar warga dengan pelajar\/mahasiswa, perkelahian antar aparat keamanan, perkelahian yang melibatkan bukan warga desa ini dan sebagainya. \nKerugian dari seluruh kejadian perkelahian massal menunjukkan kerugian yang terjadi di desa ini. Jika tidak tahu maka dalam kotak diisikan \u201c99\u201d. Walaupun korban atau pelaku bukan warga desa tetapi untuk Kolom (3) sampai Kolom (5) tetap ditanyakan. \nPenyebab utama merupakan penyebab utama terjadinya perkelahian massal di desa tersebut, mengacu pada kejadian yang paling sering terjadi dan atau kerugian terbesar. Pilihan kategori dari penyebab utama terdiri dari: \n1) Harta; meliputi penyerobotan\/sengketa lahan, penggusuran bangunan, rebutan mata pencaharian. \n2) Kekuasaan; meliputi Pilkada\/Pilkades, pemilihan ketua lingkungan, pemilihan ketua suku, dan pemilihan tokoh masyarakat lain, persengketaan batas wilayah. \n3) Perempuan; meliputi seluruh perkelahian massal yang penyebabnya berawal dari masalah perempuan. Misalnya rebutan kekasih\/pasangan dan pelecehan terhadap perempuan.\n4) Perbedaan ideologi\/kepercayaan adalah perbedaan paham terhadap politik atau perbedaan agama\/ kepercayaan. \n5) Olahraga; saling mengejek antar suporter. \n6) Keramaian\/pertunjukkan hiburan. \n7) Lainnya; meliputi kenakalan remaja, dan lain-lain.","var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"897","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"192","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"76","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"23","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"25","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"74175","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN\n\nJenis perkelahian","fid":"F3"},{"vid":"V409","name":"r1201ba_3","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"27","var_end_pos":"28","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Korban meninggal : a. Perkelahian antar kelompok warga","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) >= 1","var_qstn_qstnlit":"b. Jenis perkelahian massal dan kerugiannya selama setahun terakhir: Korban meninggal : a. Perkelahian antar kelompok warga","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"10"}],"var_sumstat":[{"value":"1235","type":"vald"},{"value":"74175","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"20","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 1201.a berkode \u201c1\u201d. \nPerkelahian antar kelompok warga adalah perkelahian antara kelompok warga dengan kelompok warga yang lain dalam satu desa\/kelurahan\/nagari. \nPerkelahian warga antar desa\/kelurahan adalah perkelahian antara warga desa\/kelurahan\/ nagari dengan warga di luar desa\/kelurahan\/nagari (desa\/kelurahan\/nagari lainnya). \nPerkelahian warga dengan aparat keamanan adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat keamanan. \nPerkelahian warga dengan aparat pemerintah adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat pemerintah. \nPerkelahian antar pelajar\/mahasiswa adalah perkelahian antar pelajar suatu sekolah dengan pelajar sekolah lain. \nPerkelahian antar suku\/etnis adalah perkelahian antar suku\/etnis yang terjadi di desa\/ kelurahan\/nagari. \nLainnya: perkelahian antar warga dengan pelajar\/mahasiswa, perkelahian antar aparat keamanan, perkelahian yang melibatkan bukan warga desa ini dan sebagainya. \nKerugian dari seluruh kejadian perkelahian massal menunjukkan kerugian yang terjadi di desa ini. Jika tidak tahu maka dalam kotak diisikan \u201c99\u201d. Walaupun korban atau pelaku bukan warga desa tetapi untuk Kolom (3) sampai Kolom (5) tetap ditanyakan. \nPenyebab utama merupakan penyebab utama terjadinya perkelahian massal di desa tersebut, mengacu pada kejadian yang paling sering terjadi dan atau kerugian terbesar. Pilihan kategori dari penyebab utama terdiri dari: \n1) Harta; meliputi penyerobotan\/sengketa lahan, penggusuran bangunan, rebutan mata pencaharian. \n2) Kekuasaan; meliputi Pilkada\/Pilkades, pemilihan ketua lingkungan, pemilihan ketua suku, dan pemilihan tokoh masyarakat lain, persengketaan batas wilayah. \n3) Perempuan; meliputi seluruh perkelahian massal yang penyebabnya berawal dari masalah perempuan. Misalnya rebutan kekasih\/pasangan dan pelecehan terhadap perempuan.\n4) Perbedaan ideologi\/kepercayaan adalah perbedaan paham terhadap politik atau perbedaan agama\/ kepercayaan. \n5) Olahraga; saling mengejek antar suporter. \n6) Keramaian\/pertunjukkan hiburan. \n7) Lainnya; meliputi kenakalan remaja, dan lain-lain.","var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"1098","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"90","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"19","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"20","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"74175","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN\n\nJenis perkelahian","fid":"F3"},{"vid":"V410","name":"r1201ba_4","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"29","var_end_pos":"30","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Korban luka-luka : a. Perkelahian antar kelompok warga","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) >= 1","var_qstn_qstnlit":"b. Jenis perkelahian massal dan kerugiannya selama setahun terakhir: Korban luka-luka : a. Perkelahian antar kelompok warga","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"40"}],"var_sumstat":[{"value":"1235","type":"vald"},{"value":"74175","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"98","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 1201.a berkode \u201c1\u201d. \nPerkelahian antar kelompok warga adalah perkelahian antara kelompok warga dengan kelompok warga yang lain dalam satu desa\/kelurahan\/nagari. \nPerkelahian warga antar desa\/kelurahan adalah perkelahian antara warga desa\/kelurahan\/ nagari dengan warga di luar desa\/kelurahan\/nagari (desa\/kelurahan\/nagari lainnya). \nPerkelahian warga dengan aparat keamanan adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat keamanan. \nPerkelahian warga dengan aparat pemerintah adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat pemerintah. \nPerkelahian antar pelajar\/mahasiswa adalah perkelahian antar pelajar suatu sekolah dengan pelajar sekolah lain. \nPerkelahian antar suku\/etnis adalah perkelahian antar suku\/etnis yang terjadi di desa\/ kelurahan\/nagari. \nLainnya: perkelahian antar warga dengan pelajar\/mahasiswa, perkelahian antar aparat keamanan, perkelahian yang melibatkan bukan warga desa ini dan sebagainya. \nKerugian dari seluruh kejadian perkelahian massal menunjukkan kerugian yang terjadi di desa ini. Jika tidak tahu maka dalam kotak diisikan \u201c99\u201d. Walaupun korban atau pelaku bukan warga desa tetapi untuk Kolom (3) sampai Kolom (5) tetap ditanyakan. \nPenyebab utama merupakan penyebab utama terjadinya perkelahian massal di desa tersebut, mengacu pada kejadian yang paling sering terjadi dan atau kerugian terbesar. Pilihan kategori dari penyebab utama terdiri dari: \n1) Harta; meliputi penyerobotan\/sengketa lahan, penggusuran bangunan, rebutan mata pencaharian. \n2) Kekuasaan; meliputi Pilkada\/Pilkades, pemilihan ketua lingkungan, pemilihan ketua suku, dan pemilihan tokoh masyarakat lain, persengketaan batas wilayah. \n3) Perempuan; meliputi seluruh perkelahian massal yang penyebabnya berawal dari masalah perempuan. Misalnya rebutan kekasih\/pasangan dan pelecehan terhadap perempuan.\n4) Perbedaan ideologi\/kepercayaan adalah perbedaan paham terhadap politik atau perbedaan agama\/ kepercayaan. \n5) Olahraga; saling mengejek antar suporter. \n6) Keramaian\/pertunjukkan hiburan. \n7) Lainnya; meliputi kenakalan remaja, dan lain-lain.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN\n\nJenis perkelahian","fid":"F3"},{"vid":"V411","name":"r1201ba_5","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"31","var_end_pos":"32","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Korban material (Jutaan Rp) : a. Perkelahian antar kelompok warga","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) >= 1","var_qstn_qstnlit":"b. Jenis perkelahian massal dan kerugiannya selama setahun terakhir: Korban material (Jutaan Rp) : a. Perkelahian antar kelompok warga","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"98"}],"var_sumstat":[{"value":"1235","type":"vald"},{"value":"74175","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"98","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 1201.a berkode \u201c1\u201d. \nPerkelahian antar kelompok warga adalah perkelahian antara kelompok warga dengan kelompok warga yang lain dalam satu desa\/kelurahan\/nagari. \nPerkelahian warga antar desa\/kelurahan adalah perkelahian antara warga desa\/kelurahan\/ nagari dengan warga di luar desa\/kelurahan\/nagari (desa\/kelurahan\/nagari lainnya). \nPerkelahian warga dengan aparat keamanan adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat keamanan. \nPerkelahian warga dengan aparat pemerintah adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat pemerintah. \nPerkelahian antar pelajar\/mahasiswa adalah perkelahian antar pelajar suatu sekolah dengan pelajar sekolah lain. \nPerkelahian antar suku\/etnis adalah perkelahian antar suku\/etnis yang terjadi di desa\/ kelurahan\/nagari. \nLainnya: perkelahian antar warga dengan pelajar\/mahasiswa, perkelahian antar aparat keamanan, perkelahian yang melibatkan bukan warga desa ini dan sebagainya. \nKerugian dari seluruh kejadian perkelahian massal menunjukkan kerugian yang terjadi di desa ini. Jika tidak tahu maka dalam kotak diisikan \u201c99\u201d. Walaupun korban atau pelaku bukan warga desa tetapi untuk Kolom (3) sampai Kolom (5) tetap ditanyakan. \nPenyebab utama merupakan penyebab utama terjadinya perkelahian massal di desa tersebut, mengacu pada kejadian yang paling sering terjadi dan atau kerugian terbesar. Pilihan kategori dari penyebab utama terdiri dari: \n1) Harta; meliputi penyerobotan\/sengketa lahan, penggusuran bangunan, rebutan mata pencaharian. \n2) Kekuasaan; meliputi Pilkada\/Pilkades, pemilihan ketua lingkungan, pemilihan ketua suku, dan pemilihan tokoh masyarakat lain, persengketaan batas wilayah. \n3) Perempuan; meliputi seluruh perkelahian massal yang penyebabnya berawal dari masalah perempuan. Misalnya rebutan kekasih\/pasangan dan pelecehan terhadap perempuan.\n4) Perbedaan ideologi\/kepercayaan adalah perbedaan paham terhadap politik atau perbedaan agama\/ kepercayaan. \n5) Olahraga; saling mengejek antar suporter. \n6) Keramaian\/pertunjukkan hiburan. \n7) Lainnya; meliputi kenakalan remaja, dan lain-lain.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN\n\nJenis perkelahian","fid":"F3"},{"vid":"V412","name":"r1201ba_6","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"33","var_end_pos":"33","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Penyebab utama (kode) : a. Perkelahian antar kelompok warga","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) >= 1","var_qstn_qstnlit":"b. Jenis perkelahian massal dan kerugiannya selama setahun terakhir: Penyebab utama (kode) : a. Perkelahian antar kelompok warga","var_sumstat":[{"value":"1235","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 1201.a berkode \u201c1\u201d. \nPerkelahian antar kelompok warga adalah perkelahian antara kelompok warga dengan kelompok warga yang lain dalam satu desa\/kelurahan\/nagari. \nPerkelahian warga antar desa\/kelurahan adalah perkelahian antara warga desa\/kelurahan\/ nagari dengan warga di luar desa\/kelurahan\/nagari (desa\/kelurahan\/nagari lainnya). \nPerkelahian warga dengan aparat keamanan adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat keamanan. \nPerkelahian warga dengan aparat pemerintah adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat pemerintah. \nPerkelahian antar pelajar\/mahasiswa adalah perkelahian antar pelajar suatu sekolah dengan pelajar sekolah lain. \nPerkelahian antar suku\/etnis adalah perkelahian antar suku\/etnis yang terjadi di desa\/ kelurahan\/nagari. \nLainnya: perkelahian antar warga dengan pelajar\/mahasiswa, perkelahian antar aparat keamanan, perkelahian yang melibatkan bukan warga desa ini dan sebagainya. \nKerugian dari seluruh kejadian perkelahian massal menunjukkan kerugian yang terjadi di desa ini. Jika tidak tahu maka dalam kotak diisikan \u201c99\u201d. Walaupun korban atau pelaku bukan warga desa tetapi untuk Kolom (3) sampai Kolom (5) tetap ditanyakan. \nPenyebab utama merupakan penyebab utama terjadinya perkelahian massal di desa tersebut, mengacu pada kejadian yang paling sering terjadi dan atau kerugian terbesar. Pilihan kategori dari penyebab utama terdiri dari: \n1) Harta; meliputi penyerobotan\/sengketa lahan, penggusuran bangunan, rebutan mata pencaharian. \n2) Kekuasaan; meliputi Pilkada\/Pilkades, pemilihan ketua lingkungan, pemilihan ketua suku, dan pemilihan tokoh masyarakat lain, persengketaan batas wilayah. \n3) Perempuan; meliputi seluruh perkelahian massal yang penyebabnya berawal dari masalah perempuan. Misalnya rebutan kekasih\/pasangan dan pelecehan terhadap perempuan.\n4) Perbedaan ideologi\/kepercayaan adalah perbedaan paham terhadap politik atau perbedaan agama\/ kepercayaan. \n5) Olahraga; saling mengejek antar suporter. \n6) Keramaian\/pertunjukkan hiburan. \n7) Lainnya; meliputi kenakalan remaja, dan lain-lain.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Harta","stats":"107","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Kekuasaan","stats":"76","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Perempuan","stats":"176","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Perbedaan ideologi\/kepercayaan","stats":"39","type":"freq"},{"value":"5","labl":"Olahraga","stats":"99","type":"freq"},{"value":"6","labl":"Keramaian\/pertunjukkan hiburan","stats":"393","type":"freq"},{"value":"7","labl":"Lainnya","stats":"345","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN\n\nJenis perkelahian","fid":"F3"},{"vid":"V413","name":"r1201bb_2","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"34","var_end_pos":"34","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Kejadian : b. Perkelahian warga antar desa\/kelurahan","var_qstn_qstnlit":"b. Jenis perkelahian massal dan kerugiannya selama setahun terakhir: Jumlah Kejadian : b. Perkelahian warga antar desa\/kelurahan","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"8"}],"var_sumstat":[{"value":"939","type":"vald"},{"value":"74471","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"8","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 1201.a berkode \u201c1\u201d. \nPerkelahian antar kelompok warga adalah perkelahian antara kelompok warga dengan kelompok warga yang lain dalam satu desa\/kelurahan\/nagari. \nPerkelahian warga antar desa\/kelurahan adalah perkelahian antara warga desa\/kelurahan\/ nagari dengan warga di luar desa\/kelurahan\/nagari (desa\/kelurahan\/nagari lainnya). \nPerkelahian warga dengan aparat keamanan adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat keamanan. \nPerkelahian warga dengan aparat pemerintah adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat pemerintah. \nPerkelahian antar pelajar\/mahasiswa adalah perkelahian antar pelajar suatu sekolah dengan pelajar sekolah lain. \nPerkelahian antar suku\/etnis adalah perkelahian antar suku\/etnis yang terjadi di desa\/ kelurahan\/nagari. \nLainnya: perkelahian antar warga dengan pelajar\/mahasiswa, perkelahian antar aparat keamanan, perkelahian yang melibatkan bukan warga desa ini dan sebagainya. \nKerugian dari seluruh kejadian perkelahian massal menunjukkan kerugian yang terjadi di desa ini. Jika tidak tahu maka dalam kotak diisikan \u201c99\u201d. Walaupun korban atau pelaku bukan warga desa tetapi untuk Kolom (3) sampai Kolom (5) tetap ditanyakan. \nPenyebab utama merupakan penyebab utama terjadinya perkelahian massal di desa tersebut, mengacu pada kejadian yang paling sering terjadi dan atau kerugian terbesar. Pilihan kategori dari penyebab utama terdiri dari: \n1) Harta; meliputi penyerobotan\/sengketa lahan, penggusuran bangunan, rebutan mata pencaharian. \n2) Kekuasaan; meliputi Pilkada\/Pilkades, pemilihan ketua lingkungan, pemilihan ketua suku, dan pemilihan tokoh masyarakat lain, persengketaan batas wilayah. \n3) Perempuan; meliputi seluruh perkelahian massal yang penyebabnya berawal dari masalah perempuan. Misalnya rebutan kekasih\/pasangan dan pelecehan terhadap perempuan.\n4) Perbedaan ideologi\/kepercayaan adalah perbedaan paham terhadap politik atau perbedaan agama\/ kepercayaan. \n5) Olahraga; saling mengejek antar suporter. \n6) Keramaian\/pertunjukkan hiburan. \n7) Lainnya; meliputi kenakalan remaja, dan lain-lain.","var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"776","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"104","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"32","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"74471","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN\n\nJenis perkelahian","fid":"F3"},{"vid":"V414","name":"r1201bb_3","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"35","var_end_pos":"36","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Korban meninggal : b. Perkelahian warga antar desa\/kelurahan","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) >= 1","var_qstn_qstnlit":"b. Jenis perkelahian massal dan kerugiannya selama setahun terakhir: Korban meninggal : b. Perkelahian warga antar desa\/kelurahan","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"10"}],"var_sumstat":[{"value":"939","type":"vald"},{"value":"74471","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"10","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 1201.a berkode \u201c1\u201d. \nPerkelahian antar kelompok warga adalah perkelahian antara kelompok warga dengan kelompok warga yang lain dalam satu desa\/kelurahan\/nagari. \nPerkelahian warga antar desa\/kelurahan adalah perkelahian antara warga desa\/kelurahan\/ nagari dengan warga di luar desa\/kelurahan\/nagari (desa\/kelurahan\/nagari lainnya). \nPerkelahian warga dengan aparat keamanan adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat keamanan. \nPerkelahian warga dengan aparat pemerintah adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat pemerintah. \nPerkelahian antar pelajar\/mahasiswa adalah perkelahian antar pelajar suatu sekolah dengan pelajar sekolah lain. \nPerkelahian antar suku\/etnis adalah perkelahian antar suku\/etnis yang terjadi di desa\/ kelurahan\/nagari. \nLainnya: perkelahian antar warga dengan pelajar\/mahasiswa, perkelahian antar aparat keamanan, perkelahian yang melibatkan bukan warga desa ini dan sebagainya. \nKerugian dari seluruh kejadian perkelahian massal menunjukkan kerugian yang terjadi di desa ini. Jika tidak tahu maka dalam kotak diisikan \u201c99\u201d. Walaupun korban atau pelaku bukan warga desa tetapi untuk Kolom (3) sampai Kolom (5) tetap ditanyakan. \nPenyebab utama merupakan penyebab utama terjadinya perkelahian massal di desa tersebut, mengacu pada kejadian yang paling sering terjadi dan atau kerugian terbesar. Pilihan kategori dari penyebab utama terdiri dari: \n1) Harta; meliputi penyerobotan\/sengketa lahan, penggusuran bangunan, rebutan mata pencaharian. \n2) Kekuasaan; meliputi Pilkada\/Pilkades, pemilihan ketua lingkungan, pemilihan ketua suku, dan pemilihan tokoh masyarakat lain, persengketaan batas wilayah. \n3) Perempuan; meliputi seluruh perkelahian massal yang penyebabnya berawal dari masalah perempuan. Misalnya rebutan kekasih\/pasangan dan pelecehan terhadap perempuan.\n4) Perbedaan ideologi\/kepercayaan adalah perbedaan paham terhadap politik atau perbedaan agama\/ kepercayaan. \n5) Olahraga; saling mengejek antar suporter. \n6) Keramaian\/pertunjukkan hiburan. \n7) Lainnya; meliputi kenakalan remaja, dan lain-lain.","var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"840","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"69","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"18","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"74471","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN\n\nJenis perkelahian","fid":"F3"},{"vid":"V415","name":"r1201bb_4","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"37","var_end_pos":"38","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Korban luka-luka : b. Perkelahian warga antar desa\/kelurahan","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) >= 1","var_qstn_qstnlit":"b. Jenis perkelahian massal dan kerugiannya selama setahun terakhir: Korban luka-luka : b. Perkelahian warga antar desa\/kelurahan","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"41"}],"var_sumstat":[{"value":"939","type":"vald"},{"value":"74471","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"98","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 1201.a berkode \u201c1\u201d. \nPerkelahian antar kelompok warga adalah perkelahian antara kelompok warga dengan kelompok warga yang lain dalam satu desa\/kelurahan\/nagari. \nPerkelahian warga antar desa\/kelurahan adalah perkelahian antara warga desa\/kelurahan\/ nagari dengan warga di luar desa\/kelurahan\/nagari (desa\/kelurahan\/nagari lainnya). \nPerkelahian warga dengan aparat keamanan adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat keamanan. \nPerkelahian warga dengan aparat pemerintah adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat pemerintah. \nPerkelahian antar pelajar\/mahasiswa adalah perkelahian antar pelajar suatu sekolah dengan pelajar sekolah lain. \nPerkelahian antar suku\/etnis adalah perkelahian antar suku\/etnis yang terjadi di desa\/ kelurahan\/nagari. \nLainnya: perkelahian antar warga dengan pelajar\/mahasiswa, perkelahian antar aparat keamanan, perkelahian yang melibatkan bukan warga desa ini dan sebagainya. \nKerugian dari seluruh kejadian perkelahian massal menunjukkan kerugian yang terjadi di desa ini. Jika tidak tahu maka dalam kotak diisikan \u201c99\u201d. Walaupun korban atau pelaku bukan warga desa tetapi untuk Kolom (3) sampai Kolom (5) tetap ditanyakan. \nPenyebab utama merupakan penyebab utama terjadinya perkelahian massal di desa tersebut, mengacu pada kejadian yang paling sering terjadi dan atau kerugian terbesar. Pilihan kategori dari penyebab utama terdiri dari: \n1) Harta; meliputi penyerobotan\/sengketa lahan, penggusuran bangunan, rebutan mata pencaharian. \n2) Kekuasaan; meliputi Pilkada\/Pilkades, pemilihan ketua lingkungan, pemilihan ketua suku, dan pemilihan tokoh masyarakat lain, persengketaan batas wilayah. \n3) Perempuan; meliputi seluruh perkelahian massal yang penyebabnya berawal dari masalah perempuan. Misalnya rebutan kekasih\/pasangan dan pelecehan terhadap perempuan.\n4) Perbedaan ideologi\/kepercayaan adalah perbedaan paham terhadap politik atau perbedaan agama\/ kepercayaan. \n5) Olahraga; saling mengejek antar suporter. \n6) Keramaian\/pertunjukkan hiburan. \n7) Lainnya; meliputi kenakalan remaja, dan lain-lain.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN\n\nJenis perkelahian","fid":"F3"},{"vid":"V416","name":"r1201bb_5","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"39","var_end_pos":"40","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Korban material (Jutaan Rp) : b. Perkelahian warga antar desa\/kelurahan","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) >= 1","var_qstn_qstnlit":"b. Jenis perkelahian massal dan kerugiannya selama setahun terakhir: Korban material (Jutaan Rp) : b. Perkelahian warga antar desa\/kelurahan","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"98"}],"var_sumstat":[{"value":"939","type":"vald"},{"value":"74471","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"98","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 1201.a berkode \u201c1\u201d. \nPerkelahian antar kelompok warga adalah perkelahian antara kelompok warga dengan kelompok warga yang lain dalam satu desa\/kelurahan\/nagari. \nPerkelahian warga antar desa\/kelurahan adalah perkelahian antara warga desa\/kelurahan\/ nagari dengan warga di luar desa\/kelurahan\/nagari (desa\/kelurahan\/nagari lainnya). \nPerkelahian warga dengan aparat keamanan adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat keamanan. \nPerkelahian warga dengan aparat pemerintah adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat pemerintah. \nPerkelahian antar pelajar\/mahasiswa adalah perkelahian antar pelajar suatu sekolah dengan pelajar sekolah lain. \nPerkelahian antar suku\/etnis adalah perkelahian antar suku\/etnis yang terjadi di desa\/ kelurahan\/nagari. \nLainnya: perkelahian antar warga dengan pelajar\/mahasiswa, perkelahian antar aparat keamanan, perkelahian yang melibatkan bukan warga desa ini dan sebagainya. \nKerugian dari seluruh kejadian perkelahian massal menunjukkan kerugian yang terjadi di desa ini. Jika tidak tahu maka dalam kotak diisikan \u201c99\u201d. Walaupun korban atau pelaku bukan warga desa tetapi untuk Kolom (3) sampai Kolom (5) tetap ditanyakan. \nPenyebab utama merupakan penyebab utama terjadinya perkelahian massal di desa tersebut, mengacu pada kejadian yang paling sering terjadi dan atau kerugian terbesar. Pilihan kategori dari penyebab utama terdiri dari: \n1) Harta; meliputi penyerobotan\/sengketa lahan, penggusuran bangunan, rebutan mata pencaharian. \n2) Kekuasaan; meliputi Pilkada\/Pilkades, pemilihan ketua lingkungan, pemilihan ketua suku, dan pemilihan tokoh masyarakat lain, persengketaan batas wilayah. \n3) Perempuan; meliputi seluruh perkelahian massal yang penyebabnya berawal dari masalah perempuan. Misalnya rebutan kekasih\/pasangan dan pelecehan terhadap perempuan.\n4) Perbedaan ideologi\/kepercayaan adalah perbedaan paham terhadap politik atau perbedaan agama\/ kepercayaan. \n5) Olahraga; saling mengejek antar suporter. \n6) Keramaian\/pertunjukkan hiburan. \n7) Lainnya; meliputi kenakalan remaja, dan lain-lain.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN\n\nJenis perkelahian","fid":"F3"},{"vid":"V417","name":"r1201bb_6","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"41","var_end_pos":"41","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Penyebab utama (kode) : b. Perkelahian warga antar desa\/kelurahan","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) >= 1","var_qstn_qstnlit":"b. Jenis perkelahian massal dan kerugiannya selama setahun terakhir: Penyebab utama (kode) : b. Perkelahian warga antar desa\/kelurahan","var_sumstat":[{"value":"939","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 1201.a berkode \u201c1\u201d. \nPerkelahian antar kelompok warga adalah perkelahian antara kelompok warga dengan kelompok warga yang lain dalam satu desa\/kelurahan\/nagari. \nPerkelahian warga antar desa\/kelurahan adalah perkelahian antara warga desa\/kelurahan\/ nagari dengan warga di luar desa\/kelurahan\/nagari (desa\/kelurahan\/nagari lainnya). \nPerkelahian warga dengan aparat keamanan adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat keamanan. \nPerkelahian warga dengan aparat pemerintah adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat pemerintah. \nPerkelahian antar pelajar\/mahasiswa adalah perkelahian antar pelajar suatu sekolah dengan pelajar sekolah lain. \nPerkelahian antar suku\/etnis adalah perkelahian antar suku\/etnis yang terjadi di desa\/ kelurahan\/nagari. \nLainnya: perkelahian antar warga dengan pelajar\/mahasiswa, perkelahian antar aparat keamanan, perkelahian yang melibatkan bukan warga desa ini dan sebagainya. \nKerugian dari seluruh kejadian perkelahian massal menunjukkan kerugian yang terjadi di desa ini. Jika tidak tahu maka dalam kotak diisikan \u201c99\u201d. Walaupun korban atau pelaku bukan warga desa tetapi untuk Kolom (3) sampai Kolom (5) tetap ditanyakan. \nPenyebab utama merupakan penyebab utama terjadinya perkelahian massal di desa tersebut, mengacu pada kejadian yang paling sering terjadi dan atau kerugian terbesar. Pilihan kategori dari penyebab utama terdiri dari: \n1) Harta; meliputi penyerobotan\/sengketa lahan, penggusuran bangunan, rebutan mata pencaharian. \n2) Kekuasaan; meliputi Pilkada\/Pilkades, pemilihan ketua lingkungan, pemilihan ketua suku, dan pemilihan tokoh masyarakat lain, persengketaan batas wilayah. \n3) Perempuan; meliputi seluruh perkelahian massal yang penyebabnya berawal dari masalah perempuan. Misalnya rebutan kekasih\/pasangan dan pelecehan terhadap perempuan.\n4) Perbedaan ideologi\/kepercayaan adalah perbedaan paham terhadap politik atau perbedaan agama\/ kepercayaan. \n5) Olahraga; saling mengejek antar suporter. \n6) Keramaian\/pertunjukkan hiburan. \n7) Lainnya; meliputi kenakalan remaja, dan lain-lain.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Harta","stats":"33","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Kekuasaan","stats":"45","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Perempuan","stats":"120","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Perbedaan ideologi\/kepercayaan","stats":"18","type":"freq"},{"value":"5","labl":"Olahraga","stats":"74","type":"freq"},{"value":"6","labl":"Keramaian\/pertunjukkan hiburan","stats":"391","type":"freq"},{"value":"7","labl":"Lainnya","stats":"258","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN\n\nJenis perkelahian","fid":"F3"},{"vid":"V418","name":"r1201bc_2","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"42","var_end_pos":"42","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Kejadian : c. Perkelahian warga dengan aparat keamanan","var_qstn_qstnlit":"b. Jenis perkelahian massal dan kerugiannya selama setahun terakhir: Jumlah Kejadian : c. Perkelahian warga dengan aparat keamanan","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"2"}],"var_sumstat":[{"value":"89","type":"vald"},{"value":"75321","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"3","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 1201.a berkode \u201c1\u201d. \nPerkelahian antar kelompok warga adalah perkelahian antara kelompok warga dengan kelompok warga yang lain dalam satu desa\/kelurahan\/nagari. \nPerkelahian warga antar desa\/kelurahan adalah perkelahian antara warga desa\/kelurahan\/ nagari dengan warga di luar desa\/kelurahan\/nagari (desa\/kelurahan\/nagari lainnya). \nPerkelahian warga dengan aparat keamanan adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat keamanan. \nPerkelahian warga dengan aparat pemerintah adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat pemerintah. \nPerkelahian antar pelajar\/mahasiswa adalah perkelahian antar pelajar suatu sekolah dengan pelajar sekolah lain. \nPerkelahian antar suku\/etnis adalah perkelahian antar suku\/etnis yang terjadi di desa\/ kelurahan\/nagari. \nLainnya: perkelahian antar warga dengan pelajar\/mahasiswa, perkelahian antar aparat keamanan, perkelahian yang melibatkan bukan warga desa ini dan sebagainya. \nKerugian dari seluruh kejadian perkelahian massal menunjukkan kerugian yang terjadi di desa ini. Jika tidak tahu maka dalam kotak diisikan \u201c99\u201d. Walaupun korban atau pelaku bukan warga desa tetapi untuk Kolom (3) sampai Kolom (5) tetap ditanyakan. \nPenyebab utama merupakan penyebab utama terjadinya perkelahian massal di desa tersebut, mengacu pada kejadian yang paling sering terjadi dan atau kerugian terbesar. Pilihan kategori dari penyebab utama terdiri dari: \n1) Harta; meliputi penyerobotan\/sengketa lahan, penggusuran bangunan, rebutan mata pencaharian. \n2) Kekuasaan; meliputi Pilkada\/Pilkades, pemilihan ketua lingkungan, pemilihan ketua suku, dan pemilihan tokoh masyarakat lain, persengketaan batas wilayah. \n3) Perempuan; meliputi seluruh perkelahian massal yang penyebabnya berawal dari masalah perempuan. Misalnya rebutan kekasih\/pasangan dan pelecehan terhadap perempuan.\n4) Perbedaan ideologi\/kepercayaan adalah perbedaan paham terhadap politik atau perbedaan agama\/ kepercayaan. \n5) Olahraga; saling mengejek antar suporter. \n6) Keramaian\/pertunjukkan hiburan. \n7) Lainnya; meliputi kenakalan remaja, dan lain-lain.","var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"76","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"75321","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN\n\nJenis perkelahian","fid":"F3"},{"vid":"V419","name":"r1201bc_3","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"43","var_end_pos":"44","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Korban meninggal : c. Perkelahian warga dengan aparat keamanan","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) >= 1","var_qstn_qstnlit":"b. Jenis perkelahian massal dan kerugiannya selama setahun terakhir: Korban meninggal : c. Perkelahian warga dengan aparat keamanan","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"0"}],"var_sumstat":[{"value":"89","type":"vald"},{"value":"75321","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"12","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 1201.a berkode \u201c1\u201d. \nPerkelahian antar kelompok warga adalah perkelahian antara kelompok warga dengan kelompok warga yang lain dalam satu desa\/kelurahan\/nagari. \nPerkelahian warga antar desa\/kelurahan adalah perkelahian antara warga desa\/kelurahan\/ nagari dengan warga di luar desa\/kelurahan\/nagari (desa\/kelurahan\/nagari lainnya). \nPerkelahian warga dengan aparat keamanan adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat keamanan. \nPerkelahian warga dengan aparat pemerintah adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat pemerintah. \nPerkelahian antar pelajar\/mahasiswa adalah perkelahian antar pelajar suatu sekolah dengan pelajar sekolah lain. \nPerkelahian antar suku\/etnis adalah perkelahian antar suku\/etnis yang terjadi di desa\/ kelurahan\/nagari. \nLainnya: perkelahian antar warga dengan pelajar\/mahasiswa, perkelahian antar aparat keamanan, perkelahian yang melibatkan bukan warga desa ini dan sebagainya. \nKerugian dari seluruh kejadian perkelahian massal menunjukkan kerugian yang terjadi di desa ini. Jika tidak tahu maka dalam kotak diisikan \u201c99\u201d. Walaupun korban atau pelaku bukan warga desa tetapi untuk Kolom (3) sampai Kolom (5) tetap ditanyakan. \nPenyebab utama merupakan penyebab utama terjadinya perkelahian massal di desa tersebut, mengacu pada kejadian yang paling sering terjadi dan atau kerugian terbesar. Pilihan kategori dari penyebab utama terdiri dari: \n1) Harta; meliputi penyerobotan\/sengketa lahan, penggusuran bangunan, rebutan mata pencaharian. \n2) Kekuasaan; meliputi Pilkada\/Pilkades, pemilihan ketua lingkungan, pemilihan ketua suku, dan pemilihan tokoh masyarakat lain, persengketaan batas wilayah. \n3) Perempuan; meliputi seluruh perkelahian massal yang penyebabnya berawal dari masalah perempuan. Misalnya rebutan kekasih\/pasangan dan pelecehan terhadap perempuan.\n4) Perbedaan ideologi\/kepercayaan adalah perbedaan paham terhadap politik atau perbedaan agama\/ kepercayaan. \n5) Olahraga; saling mengejek antar suporter. \n6) Keramaian\/pertunjukkan hiburan. \n7) Lainnya; meliputi kenakalan remaja, dan lain-lain.","var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"77","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"75321","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN\n\nJenis perkelahian","fid":"F3"},{"vid":"V420","name":"r1201bc_4","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"45","var_end_pos":"46","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Korban luka-luka : c. Perkelahian warga dengan aparat keamanan","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) >= 1","var_qstn_qstnlit":"b. Jenis perkelahian massal dan kerugiannya selama setahun terakhir: Korban luka-luka : c. Perkelahian warga dengan aparat keamanan","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"7"}],"var_sumstat":[{"value":"89","type":"vald"},{"value":"75321","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"50","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 1201.a berkode \u201c1\u201d. \nPerkelahian antar kelompok warga adalah perkelahian antara kelompok warga dengan kelompok warga yang lain dalam satu desa\/kelurahan\/nagari. \nPerkelahian warga antar desa\/kelurahan adalah perkelahian antara warga desa\/kelurahan\/ nagari dengan warga di luar desa\/kelurahan\/nagari (desa\/kelurahan\/nagari lainnya). \nPerkelahian warga dengan aparat keamanan adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat keamanan. \nPerkelahian warga dengan aparat pemerintah adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat pemerintah. \nPerkelahian antar pelajar\/mahasiswa adalah perkelahian antar pelajar suatu sekolah dengan pelajar sekolah lain. \nPerkelahian antar suku\/etnis adalah perkelahian antar suku\/etnis yang terjadi di desa\/ kelurahan\/nagari. \nLainnya: perkelahian antar warga dengan pelajar\/mahasiswa, perkelahian antar aparat keamanan, perkelahian yang melibatkan bukan warga desa ini dan sebagainya. \nKerugian dari seluruh kejadian perkelahian massal menunjukkan kerugian yang terjadi di desa ini. Jika tidak tahu maka dalam kotak diisikan \u201c99\u201d. Walaupun korban atau pelaku bukan warga desa tetapi untuk Kolom (3) sampai Kolom (5) tetap ditanyakan. \nPenyebab utama merupakan penyebab utama terjadinya perkelahian massal di desa tersebut, mengacu pada kejadian yang paling sering terjadi dan atau kerugian terbesar. Pilihan kategori dari penyebab utama terdiri dari: \n1) Harta; meliputi penyerobotan\/sengketa lahan, penggusuran bangunan, rebutan mata pencaharian. \n2) Kekuasaan; meliputi Pilkada\/Pilkades, pemilihan ketua lingkungan, pemilihan ketua suku, dan pemilihan tokoh masyarakat lain, persengketaan batas wilayah. \n3) Perempuan; meliputi seluruh perkelahian massal yang penyebabnya berawal dari masalah perempuan. Misalnya rebutan kekasih\/pasangan dan pelecehan terhadap perempuan.\n4) Perbedaan ideologi\/kepercayaan adalah perbedaan paham terhadap politik atau perbedaan agama\/ kepercayaan. \n5) Olahraga; saling mengejek antar suporter. \n6) Keramaian\/pertunjukkan hiburan. \n7) Lainnya; meliputi kenakalan remaja, dan lain-lain.","var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"33","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"31","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"50","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"75321","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN\n\nJenis perkelahian","fid":"F3"},{"vid":"V421","name":"r1201bc_5","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"47","var_end_pos":"48","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Korban material (Jutaan Rp) : c. Perkelahian warga dengan aparat keamanan","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) >= 1","var_qstn_qstnlit":"b. Jenis perkelahian massal dan kerugiannya selama setahun terakhir: Korban material (Jutaan Rp) : c. Perkelahian warga dengan aparat keamanan","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"5"}],"var_sumstat":[{"value":"89","type":"vald"},{"value":"75321","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"98","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 1201.a berkode \u201c1\u201d. \nPerkelahian antar kelompok warga adalah perkelahian antara kelompok warga dengan kelompok warga yang lain dalam satu desa\/kelurahan\/nagari. \nPerkelahian warga antar desa\/kelurahan adalah perkelahian antara warga desa\/kelurahan\/ nagari dengan warga di luar desa\/kelurahan\/nagari (desa\/kelurahan\/nagari lainnya). \nPerkelahian warga dengan aparat keamanan adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat keamanan. \nPerkelahian warga dengan aparat pemerintah adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat pemerintah. \nPerkelahian antar pelajar\/mahasiswa adalah perkelahian antar pelajar suatu sekolah dengan pelajar sekolah lain. \nPerkelahian antar suku\/etnis adalah perkelahian antar suku\/etnis yang terjadi di desa\/ kelurahan\/nagari. \nLainnya: perkelahian antar warga dengan pelajar\/mahasiswa, perkelahian antar aparat keamanan, perkelahian yang melibatkan bukan warga desa ini dan sebagainya. \nKerugian dari seluruh kejadian perkelahian massal menunjukkan kerugian yang terjadi di desa ini. Jika tidak tahu maka dalam kotak diisikan \u201c99\u201d. Walaupun korban atau pelaku bukan warga desa tetapi untuk Kolom (3) sampai Kolom (5) tetap ditanyakan. \nPenyebab utama merupakan penyebab utama terjadinya perkelahian massal di desa tersebut, mengacu pada kejadian yang paling sering terjadi dan atau kerugian terbesar. Pilihan kategori dari penyebab utama terdiri dari: \n1) Harta; meliputi penyerobotan\/sengketa lahan, penggusuran bangunan, rebutan mata pencaharian. \n2) Kekuasaan; meliputi Pilkada\/Pilkades, pemilihan ketua lingkungan, pemilihan ketua suku, dan pemilihan tokoh masyarakat lain, persengketaan batas wilayah. \n3) Perempuan; meliputi seluruh perkelahian massal yang penyebabnya berawal dari masalah perempuan. Misalnya rebutan kekasih\/pasangan dan pelecehan terhadap perempuan.\n4) Perbedaan ideologi\/kepercayaan adalah perbedaan paham terhadap politik atau perbedaan agama\/ kepercayaan. \n5) Olahraga; saling mengejek antar suporter. \n6) Keramaian\/pertunjukkan hiburan. \n7) Lainnya; meliputi kenakalan remaja, dan lain-lain.","var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"49","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"20","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"23","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"30","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"45","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"50","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"75","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"98","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"75321","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN\n\nJenis perkelahian","fid":"F3"},{"vid":"V422","name":"r1201bc_6","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"49","var_end_pos":"49","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Penyebab utama (kode) : c. Perkelahian warga dengan aparat keamanan","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) >= 1","var_qstn_qstnlit":"b. Jenis perkelahian massal dan kerugiannya selama setahun terakhir: Penyebab utama (kode) : c. Perkelahian warga dengan aparat keamanan","var_sumstat":[{"value":"89","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 1201.a berkode \u201c1\u201d. \nPerkelahian antar kelompok warga adalah perkelahian antara kelompok warga dengan kelompok warga yang lain dalam satu desa\/kelurahan\/nagari. \nPerkelahian warga antar desa\/kelurahan adalah perkelahian antara warga desa\/kelurahan\/ nagari dengan warga di luar desa\/kelurahan\/nagari (desa\/kelurahan\/nagari lainnya). \nPerkelahian warga dengan aparat keamanan adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat keamanan. \nPerkelahian warga dengan aparat pemerintah adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat pemerintah. \nPerkelahian antar pelajar\/mahasiswa adalah perkelahian antar pelajar suatu sekolah dengan pelajar sekolah lain. \nPerkelahian antar suku\/etnis adalah perkelahian antar suku\/etnis yang terjadi di desa\/ kelurahan\/nagari. \nLainnya: perkelahian antar warga dengan pelajar\/mahasiswa, perkelahian antar aparat keamanan, perkelahian yang melibatkan bukan warga desa ini dan sebagainya. \nKerugian dari seluruh kejadian perkelahian massal menunjukkan kerugian yang terjadi di desa ini. Jika tidak tahu maka dalam kotak diisikan \u201c99\u201d. Walaupun korban atau pelaku bukan warga desa tetapi untuk Kolom (3) sampai Kolom (5) tetap ditanyakan. \nPenyebab utama merupakan penyebab utama terjadinya perkelahian massal di desa tersebut, mengacu pada kejadian yang paling sering terjadi dan atau kerugian terbesar. Pilihan kategori dari penyebab utama terdiri dari: \n1) Harta; meliputi penyerobotan\/sengketa lahan, penggusuran bangunan, rebutan mata pencaharian. \n2) Kekuasaan; meliputi Pilkada\/Pilkades, pemilihan ketua lingkungan, pemilihan ketua suku, dan pemilihan tokoh masyarakat lain, persengketaan batas wilayah. \n3) Perempuan; meliputi seluruh perkelahian massal yang penyebabnya berawal dari masalah perempuan. Misalnya rebutan kekasih\/pasangan dan pelecehan terhadap perempuan.\n4) Perbedaan ideologi\/kepercayaan adalah perbedaan paham terhadap politik atau perbedaan agama\/ kepercayaan. \n5) Olahraga; saling mengejek antar suporter. \n6) Keramaian\/pertunjukkan hiburan. \n7) Lainnya; meliputi kenakalan remaja, dan lain-lain.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Harta","stats":"10","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Kekuasaan","stats":"1","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Perempuan","stats":"6","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Perbedaan ideologi\/kepercayaan","stats":"2","type":"freq"},{"value":"5","labl":"Olahraga","stats":"3","type":"freq"},{"value":"6","labl":"Keramaian\/pertunjukkan hiburan","stats":"16","type":"freq"},{"value":"7","labl":"Lainnya","stats":"51","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN\n\nJenis perkelahian","fid":"F3"},{"vid":"V423","name":"r1201bd_2","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"50","var_end_pos":"50","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Kejadian : d. Perkelahian warga dengan aparat pemerintah","var_qstn_qstnlit":"b. Jenis perkelahian massal dan kerugiannya selama setahun terakhir: Jumlah Kejadian : d. Perkelahian warga dengan aparat pemerintah","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"2"}],"var_sumstat":[{"value":"60","type":"vald"},{"value":"75350","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"5","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 1201.a berkode \u201c1\u201d. \nPerkelahian antar kelompok warga adalah perkelahian antara kelompok warga dengan kelompok warga yang lain dalam satu desa\/kelurahan\/nagari. \nPerkelahian warga antar desa\/kelurahan adalah perkelahian antara warga desa\/kelurahan\/ nagari dengan warga di luar desa\/kelurahan\/nagari (desa\/kelurahan\/nagari lainnya). \nPerkelahian warga dengan aparat keamanan adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat keamanan. \nPerkelahian warga dengan aparat pemerintah adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat pemerintah. \nPerkelahian antar pelajar\/mahasiswa adalah perkelahian antar pelajar suatu sekolah dengan pelajar sekolah lain. \nPerkelahian antar suku\/etnis adalah perkelahian antar suku\/etnis yang terjadi di desa\/ kelurahan\/nagari. \nLainnya: perkelahian antar warga dengan pelajar\/mahasiswa, perkelahian antar aparat keamanan, perkelahian yang melibatkan bukan warga desa ini dan sebagainya. \nKerugian dari seluruh kejadian perkelahian massal menunjukkan kerugian yang terjadi di desa ini. Jika tidak tahu maka dalam kotak diisikan \u201c99\u201d. Walaupun korban atau pelaku bukan warga desa tetapi untuk Kolom (3) sampai Kolom (5) tetap ditanyakan. \nPenyebab utama merupakan penyebab utama terjadinya perkelahian massal di desa tersebut, mengacu pada kejadian yang paling sering terjadi dan atau kerugian terbesar. Pilihan kategori dari penyebab utama terdiri dari: \n1) Harta; meliputi penyerobotan\/sengketa lahan, penggusuran bangunan, rebutan mata pencaharian. \n2) Kekuasaan; meliputi Pilkada\/Pilkades, pemilihan ketua lingkungan, pemilihan ketua suku, dan pemilihan tokoh masyarakat lain, persengketaan batas wilayah. \n3) Perempuan; meliputi seluruh perkelahian massal yang penyebabnya berawal dari masalah perempuan. Misalnya rebutan kekasih\/pasangan dan pelecehan terhadap perempuan.\n4) Perbedaan ideologi\/kepercayaan adalah perbedaan paham terhadap politik atau perbedaan agama\/ kepercayaan. \n5) Olahraga; saling mengejek antar suporter. \n6) Keramaian\/pertunjukkan hiburan. \n7) Lainnya; meliputi kenakalan remaja, dan lain-lain.","var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"48","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"75350","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN\n\nJenis perkelahian","fid":"F3"},{"vid":"V424","name":"r1201bd_3","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"51","var_end_pos":"51","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Korban meninggal : d. Perkelahian warga dengan aparat pemerintah","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) >= 1","var_qstn_qstnlit":"b. Jenis perkelahian massal dan kerugiannya selama setahun terakhir: Korban meninggal : d. Perkelahian warga dengan aparat pemerintah","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"0"}],"var_sumstat":[{"value":"60","type":"vald"},{"value":"75350","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"2","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 1201.a berkode \u201c1\u201d. \nPerkelahian antar kelompok warga adalah perkelahian antara kelompok warga dengan kelompok warga yang lain dalam satu desa\/kelurahan\/nagari. \nPerkelahian warga antar desa\/kelurahan adalah perkelahian antara warga desa\/kelurahan\/ nagari dengan warga di luar desa\/kelurahan\/nagari (desa\/kelurahan\/nagari lainnya). \nPerkelahian warga dengan aparat keamanan adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat keamanan. \nPerkelahian warga dengan aparat pemerintah adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat pemerintah. \nPerkelahian antar pelajar\/mahasiswa adalah perkelahian antar pelajar suatu sekolah dengan pelajar sekolah lain. \nPerkelahian antar suku\/etnis adalah perkelahian antar suku\/etnis yang terjadi di desa\/ kelurahan\/nagari. \nLainnya: perkelahian antar warga dengan pelajar\/mahasiswa, perkelahian antar aparat keamanan, perkelahian yang melibatkan bukan warga desa ini dan sebagainya. \nKerugian dari seluruh kejadian perkelahian massal menunjukkan kerugian yang terjadi di desa ini. Jika tidak tahu maka dalam kotak diisikan \u201c99\u201d. Walaupun korban atau pelaku bukan warga desa tetapi untuk Kolom (3) sampai Kolom (5) tetap ditanyakan. \nPenyebab utama merupakan penyebab utama terjadinya perkelahian massal di desa tersebut, mengacu pada kejadian yang paling sering terjadi dan atau kerugian terbesar. Pilihan kategori dari penyebab utama terdiri dari: \n1) Harta; meliputi penyerobotan\/sengketa lahan, penggusuran bangunan, rebutan mata pencaharian. \n2) Kekuasaan; meliputi Pilkada\/Pilkades, pemilihan ketua lingkungan, pemilihan ketua suku, dan pemilihan tokoh masyarakat lain, persengketaan batas wilayah. \n3) Perempuan; meliputi seluruh perkelahian massal yang penyebabnya berawal dari masalah perempuan. Misalnya rebutan kekasih\/pasangan dan pelecehan terhadap perempuan.\n4) Perbedaan ideologi\/kepercayaan adalah perbedaan paham terhadap politik atau perbedaan agama\/ kepercayaan. \n5) Olahraga; saling mengejek antar suporter. \n6) Keramaian\/pertunjukkan hiburan. \n7) Lainnya; meliputi kenakalan remaja, dan lain-lain.","var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"58","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"75350","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN\n\nJenis perkelahian","fid":"F3"},{"vid":"V425","name":"r1201bd_4","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"52","var_end_pos":"53","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Korban luka-luka : d. Perkelahian warga dengan aparat pemerintah","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) >= 1","var_qstn_qstnlit":"b. Jenis perkelahian massal dan kerugiannya selama setahun terakhir: Korban luka-luka : d. Perkelahian warga dengan aparat pemerintah","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"2"}],"var_sumstat":[{"value":"60","type":"vald"},{"value":"75350","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"98","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 1201.a berkode \u201c1\u201d. \nPerkelahian antar kelompok warga adalah perkelahian antara kelompok warga dengan kelompok warga yang lain dalam satu desa\/kelurahan\/nagari. \nPerkelahian warga antar desa\/kelurahan adalah perkelahian antara warga desa\/kelurahan\/ nagari dengan warga di luar desa\/kelurahan\/nagari (desa\/kelurahan\/nagari lainnya). \nPerkelahian warga dengan aparat keamanan adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat keamanan. \nPerkelahian warga dengan aparat pemerintah adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat pemerintah. \nPerkelahian antar pelajar\/mahasiswa adalah perkelahian antar pelajar suatu sekolah dengan pelajar sekolah lain. \nPerkelahian antar suku\/etnis adalah perkelahian antar suku\/etnis yang terjadi di desa\/ kelurahan\/nagari. \nLainnya: perkelahian antar warga dengan pelajar\/mahasiswa, perkelahian antar aparat keamanan, perkelahian yang melibatkan bukan warga desa ini dan sebagainya. \nKerugian dari seluruh kejadian perkelahian massal menunjukkan kerugian yang terjadi di desa ini. Jika tidak tahu maka dalam kotak diisikan \u201c99\u201d. Walaupun korban atau pelaku bukan warga desa tetapi untuk Kolom (3) sampai Kolom (5) tetap ditanyakan. \nPenyebab utama merupakan penyebab utama terjadinya perkelahian massal di desa tersebut, mengacu pada kejadian yang paling sering terjadi dan atau kerugian terbesar. Pilihan kategori dari penyebab utama terdiri dari: \n1) Harta; meliputi penyerobotan\/sengketa lahan, penggusuran bangunan, rebutan mata pencaharian. \n2) Kekuasaan; meliputi Pilkada\/Pilkades, pemilihan ketua lingkungan, pemilihan ketua suku, dan pemilihan tokoh masyarakat lain, persengketaan batas wilayah. \n3) Perempuan; meliputi seluruh perkelahian massal yang penyebabnya berawal dari masalah perempuan. Misalnya rebutan kekasih\/pasangan dan pelecehan terhadap perempuan.\n4) Perbedaan ideologi\/kepercayaan adalah perbedaan paham terhadap politik atau perbedaan agama\/ kepercayaan. \n5) Olahraga; saling mengejek antar suporter. \n6) Keramaian\/pertunjukkan hiburan. \n7) Lainnya; meliputi kenakalan remaja, dan lain-lain.","var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"36","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"98","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"75350","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN\n\nJenis perkelahian","fid":"F3"},{"vid":"V426","name":"r1201bd_5","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"54","var_end_pos":"55","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Korban material (Jutaan Rp) : d. Perkelahian warga dengan aparat pemerintah","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) >= 1","var_qstn_qstnlit":"b. Jenis perkelahian massal dan kerugiannya selama setahun terakhir: Korban material (Jutaan Rp) : d. Perkelahian warga dengan aparat pemerintah","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"2"}],"var_sumstat":[{"value":"60","type":"vald"},{"value":"75350","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"98","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 1201.a berkode \u201c1\u201d. \nPerkelahian antar kelompok warga adalah perkelahian antara kelompok warga dengan kelompok warga yang lain dalam satu desa\/kelurahan\/nagari. \nPerkelahian warga antar desa\/kelurahan adalah perkelahian antara warga desa\/kelurahan\/ nagari dengan warga di luar desa\/kelurahan\/nagari (desa\/kelurahan\/nagari lainnya). \nPerkelahian warga dengan aparat keamanan adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat keamanan. \nPerkelahian warga dengan aparat pemerintah adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat pemerintah. \nPerkelahian antar pelajar\/mahasiswa adalah perkelahian antar pelajar suatu sekolah dengan pelajar sekolah lain. \nPerkelahian antar suku\/etnis adalah perkelahian antar suku\/etnis yang terjadi di desa\/ kelurahan\/nagari. \nLainnya: perkelahian antar warga dengan pelajar\/mahasiswa, perkelahian antar aparat keamanan, perkelahian yang melibatkan bukan warga desa ini dan sebagainya. \nKerugian dari seluruh kejadian perkelahian massal menunjukkan kerugian yang terjadi di desa ini. Jika tidak tahu maka dalam kotak diisikan \u201c99\u201d. Walaupun korban atau pelaku bukan warga desa tetapi untuk Kolom (3) sampai Kolom (5) tetap ditanyakan. \nPenyebab utama merupakan penyebab utama terjadinya perkelahian massal di desa tersebut, mengacu pada kejadian yang paling sering terjadi dan atau kerugian terbesar. Pilihan kategori dari penyebab utama terdiri dari: \n1) Harta; meliputi penyerobotan\/sengketa lahan, penggusuran bangunan, rebutan mata pencaharian. \n2) Kekuasaan; meliputi Pilkada\/Pilkades, pemilihan ketua lingkungan, pemilihan ketua suku, dan pemilihan tokoh masyarakat lain, persengketaan batas wilayah. \n3) Perempuan; meliputi seluruh perkelahian massal yang penyebabnya berawal dari masalah perempuan. Misalnya rebutan kekasih\/pasangan dan pelecehan terhadap perempuan.\n4) Perbedaan ideologi\/kepercayaan adalah perbedaan paham terhadap politik atau perbedaan agama\/ kepercayaan. \n5) Olahraga; saling mengejek antar suporter. \n6) Keramaian\/pertunjukkan hiburan. \n7) Lainnya; meliputi kenakalan remaja, dan lain-lain.","var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"45","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"16","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"98","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"75350","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN\n\nJenis perkelahian","fid":"F3"},{"vid":"V427","name":"r1201bd_6","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"56","var_end_pos":"56","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Penyebab utama (kode) : d. Perkelahian warga dengan aparat pemerintah","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) >= 1","var_qstn_qstnlit":"b. Jenis perkelahian massal dan kerugiannya selama setahun terakhir: Penyebab utama (kode) : d. Perkelahian warga dengan aparat pemerintah","var_sumstat":[{"value":"60","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 1201.a berkode \u201c1\u201d. \nPerkelahian antar kelompok warga adalah perkelahian antara kelompok warga dengan kelompok warga yang lain dalam satu desa\/kelurahan\/nagari. \nPerkelahian warga antar desa\/kelurahan adalah perkelahian antara warga desa\/kelurahan\/ nagari dengan warga di luar desa\/kelurahan\/nagari (desa\/kelurahan\/nagari lainnya). \nPerkelahian warga dengan aparat keamanan adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat keamanan. \nPerkelahian warga dengan aparat pemerintah adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat pemerintah. \nPerkelahian antar pelajar\/mahasiswa adalah perkelahian antar pelajar suatu sekolah dengan pelajar sekolah lain. \nPerkelahian antar suku\/etnis adalah perkelahian antar suku\/etnis yang terjadi di desa\/ kelurahan\/nagari. \nLainnya: perkelahian antar warga dengan pelajar\/mahasiswa, perkelahian antar aparat keamanan, perkelahian yang melibatkan bukan warga desa ini dan sebagainya. \nKerugian dari seluruh kejadian perkelahian massal menunjukkan kerugian yang terjadi di desa ini. Jika tidak tahu maka dalam kotak diisikan \u201c99\u201d. Walaupun korban atau pelaku bukan warga desa tetapi untuk Kolom (3) sampai Kolom (5) tetap ditanyakan. \nPenyebab utama merupakan penyebab utama terjadinya perkelahian massal di desa tersebut, mengacu pada kejadian yang paling sering terjadi dan atau kerugian terbesar. Pilihan kategori dari penyebab utama terdiri dari: \n1) Harta; meliputi penyerobotan\/sengketa lahan, penggusuran bangunan, rebutan mata pencaharian. \n2) Kekuasaan; meliputi Pilkada\/Pilkades, pemilihan ketua lingkungan, pemilihan ketua suku, dan pemilihan tokoh masyarakat lain, persengketaan batas wilayah. \n3) Perempuan; meliputi seluruh perkelahian massal yang penyebabnya berawal dari masalah perempuan. Misalnya rebutan kekasih\/pasangan dan pelecehan terhadap perempuan.\n4) Perbedaan ideologi\/kepercayaan adalah perbedaan paham terhadap politik atau perbedaan agama\/ kepercayaan. \n5) Olahraga; saling mengejek antar suporter. \n6) Keramaian\/pertunjukkan hiburan. \n7) Lainnya; meliputi kenakalan remaja, dan lain-lain.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Harta","stats":"5","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Kekuasaan","stats":"17","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Perempuan","stats":"3","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Perbedaan ideologi\/kepercayaan","stats":"4","type":"freq"},{"value":"5","labl":"Olahraga","stats":"2","type":"freq"},{"value":"6","labl":"Keramaian\/pertunjukkan hiburan","stats":"3","type":"freq"},{"value":"7","labl":"Lainnya","stats":"26","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN\n\nJenis perkelahian","fid":"F3"},{"vid":"V428","name":"r1201be_2","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"57","var_end_pos":"57","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Kejadian : e. Perkelahian antar pelajar\/mahasiswa","var_qstn_qstnlit":"b. Jenis perkelahian massal dan kerugiannya selama setahun terakhir: Jumlah Kejadian : e. Perkelahian antar pelajar\/mahasiswa","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"4"}],"var_sumstat":[{"value":"108","type":"vald"},{"value":"75302","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"5","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 1201.a berkode \u201c1\u201d. \nPerkelahian antar kelompok warga adalah perkelahian antara kelompok warga dengan kelompok warga yang lain dalam satu desa\/kelurahan\/nagari. \nPerkelahian warga antar desa\/kelurahan adalah perkelahian antara warga desa\/kelurahan\/ nagari dengan warga di luar desa\/kelurahan\/nagari (desa\/kelurahan\/nagari lainnya). \nPerkelahian warga dengan aparat keamanan adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat keamanan. \nPerkelahian warga dengan aparat pemerintah adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat pemerintah. \nPerkelahian antar pelajar\/mahasiswa adalah perkelahian antar pelajar suatu sekolah dengan pelajar sekolah lain. \nPerkelahian antar suku\/etnis adalah perkelahian antar suku\/etnis yang terjadi di desa\/ kelurahan\/nagari. \nLainnya: perkelahian antar warga dengan pelajar\/mahasiswa, perkelahian antar aparat keamanan, perkelahian yang melibatkan bukan warga desa ini dan sebagainya. \nKerugian dari seluruh kejadian perkelahian massal menunjukkan kerugian yang terjadi di desa ini. Jika tidak tahu maka dalam kotak diisikan \u201c99\u201d. Walaupun korban atau pelaku bukan warga desa tetapi untuk Kolom (3) sampai Kolom (5) tetap ditanyakan. \nPenyebab utama merupakan penyebab utama terjadinya perkelahian massal di desa tersebut, mengacu pada kejadian yang paling sering terjadi dan atau kerugian terbesar. Pilihan kategori dari penyebab utama terdiri dari: \n1) Harta; meliputi penyerobotan\/sengketa lahan, penggusuran bangunan, rebutan mata pencaharian. \n2) Kekuasaan; meliputi Pilkada\/Pilkades, pemilihan ketua lingkungan, pemilihan ketua suku, dan pemilihan tokoh masyarakat lain, persengketaan batas wilayah. \n3) Perempuan; meliputi seluruh perkelahian massal yang penyebabnya berawal dari masalah perempuan. Misalnya rebutan kekasih\/pasangan dan pelecehan terhadap perempuan.\n4) Perbedaan ideologi\/kepercayaan adalah perbedaan paham terhadap politik atau perbedaan agama\/ kepercayaan. \n5) Olahraga; saling mengejek antar suporter. \n6) Keramaian\/pertunjukkan hiburan. \n7) Lainnya; meliputi kenakalan remaja, dan lain-lain.","var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"78","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"20","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"75302","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN\n\nJenis perkelahian","fid":"F3"},{"vid":"V429","name":"r1201be_3","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"58","var_end_pos":"58","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Korban meninggal : e. Perkelahian antar pelajar\/mahasiswa","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) >= 1","var_qstn_qstnlit":"b. Jenis perkelahian massal dan kerugiannya selama setahun terakhir: Korban meninggal : e. Perkelahian antar pelajar\/mahasiswa","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"1"}],"var_sumstat":[{"value":"108","type":"vald"},{"value":"75302","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"2","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 1201.a berkode \u201c1\u201d. \nPerkelahian antar kelompok warga adalah perkelahian antara kelompok warga dengan kelompok warga yang lain dalam satu desa\/kelurahan\/nagari. \nPerkelahian warga antar desa\/kelurahan adalah perkelahian antara warga desa\/kelurahan\/ nagari dengan warga di luar desa\/kelurahan\/nagari (desa\/kelurahan\/nagari lainnya). \nPerkelahian warga dengan aparat keamanan adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat keamanan. \nPerkelahian warga dengan aparat pemerintah adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat pemerintah. \nPerkelahian antar pelajar\/mahasiswa adalah perkelahian antar pelajar suatu sekolah dengan pelajar sekolah lain. \nPerkelahian antar suku\/etnis adalah perkelahian antar suku\/etnis yang terjadi di desa\/ kelurahan\/nagari. \nLainnya: perkelahian antar warga dengan pelajar\/mahasiswa, perkelahian antar aparat keamanan, perkelahian yang melibatkan bukan warga desa ini dan sebagainya. \nKerugian dari seluruh kejadian perkelahian massal menunjukkan kerugian yang terjadi di desa ini. Jika tidak tahu maka dalam kotak diisikan \u201c99\u201d. Walaupun korban atau pelaku bukan warga desa tetapi untuk Kolom (3) sampai Kolom (5) tetap ditanyakan. \nPenyebab utama merupakan penyebab utama terjadinya perkelahian massal di desa tersebut, mengacu pada kejadian yang paling sering terjadi dan atau kerugian terbesar. Pilihan kategori dari penyebab utama terdiri dari: \n1) Harta; meliputi penyerobotan\/sengketa lahan, penggusuran bangunan, rebutan mata pencaharian. \n2) Kekuasaan; meliputi Pilkada\/Pilkades, pemilihan ketua lingkungan, pemilihan ketua suku, dan pemilihan tokoh masyarakat lain, persengketaan batas wilayah. \n3) Perempuan; meliputi seluruh perkelahian massal yang penyebabnya berawal dari masalah perempuan. Misalnya rebutan kekasih\/pasangan dan pelecehan terhadap perempuan.\n4) Perbedaan ideologi\/kepercayaan adalah perbedaan paham terhadap politik atau perbedaan agama\/ kepercayaan. \n5) Olahraga; saling mengejek antar suporter. \n6) Keramaian\/pertunjukkan hiburan. \n7) Lainnya; meliputi kenakalan remaja, dan lain-lain.","var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"98","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"75302","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN\n\nJenis perkelahian","fid":"F3"},{"vid":"V430","name":"r1201be_4","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"59","var_end_pos":"60","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Korban luka-luka : e. Perkelahian antar pelajar\/mahasiswa","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) >= 1","var_qstn_qstnlit":"b. Jenis perkelahian massal dan kerugiannya selama setahun terakhir: Korban luka-luka : e. Perkelahian antar pelajar\/mahasiswa","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"5"}],"var_sumstat":[{"value":"108","type":"vald"},{"value":"75302","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"20","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 1201.a berkode \u201c1\u201d. \nPerkelahian antar kelompok warga adalah perkelahian antara kelompok warga dengan kelompok warga yang lain dalam satu desa\/kelurahan\/nagari. \nPerkelahian warga antar desa\/kelurahan adalah perkelahian antara warga desa\/kelurahan\/ nagari dengan warga di luar desa\/kelurahan\/nagari (desa\/kelurahan\/nagari lainnya). \nPerkelahian warga dengan aparat keamanan adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat keamanan. \nPerkelahian warga dengan aparat pemerintah adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat pemerintah. \nPerkelahian antar pelajar\/mahasiswa adalah perkelahian antar pelajar suatu sekolah dengan pelajar sekolah lain. \nPerkelahian antar suku\/etnis adalah perkelahian antar suku\/etnis yang terjadi di desa\/ kelurahan\/nagari. \nLainnya: perkelahian antar warga dengan pelajar\/mahasiswa, perkelahian antar aparat keamanan, perkelahian yang melibatkan bukan warga desa ini dan sebagainya. \nKerugian dari seluruh kejadian perkelahian massal menunjukkan kerugian yang terjadi di desa ini. Jika tidak tahu maka dalam kotak diisikan \u201c99\u201d. Walaupun korban atau pelaku bukan warga desa tetapi untuk Kolom (3) sampai Kolom (5) tetap ditanyakan. \nPenyebab utama merupakan penyebab utama terjadinya perkelahian massal di desa tersebut, mengacu pada kejadian yang paling sering terjadi dan atau kerugian terbesar. Pilihan kategori dari penyebab utama terdiri dari: \n1) Harta; meliputi penyerobotan\/sengketa lahan, penggusuran bangunan, rebutan mata pencaharian. \n2) Kekuasaan; meliputi Pilkada\/Pilkades, pemilihan ketua lingkungan, pemilihan ketua suku, dan pemilihan tokoh masyarakat lain, persengketaan batas wilayah. \n3) Perempuan; meliputi seluruh perkelahian massal yang penyebabnya berawal dari masalah perempuan. Misalnya rebutan kekasih\/pasangan dan pelecehan terhadap perempuan.\n4) Perbedaan ideologi\/kepercayaan adalah perbedaan paham terhadap politik atau perbedaan agama\/ kepercayaan. \n5) Olahraga; saling mengejek antar suporter. \n6) Keramaian\/pertunjukkan hiburan. \n7) Lainnya; meliputi kenakalan remaja, dan lain-lain.","var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"43","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"19","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"24","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"20","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"75302","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN\n\nJenis perkelahian","fid":"F3"},{"vid":"V431","name":"r1201be_5","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"61","var_end_pos":"62","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Korban material (Jutaan Rp) : e. Perkelahian antar pelajar\/mahasiswa","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) >= 1","var_qstn_qstnlit":"b. Jenis perkelahian massal dan kerugiannya selama setahun terakhir: Korban material (Jutaan Rp) : e. Perkelahian antar pelajar\/mahasiswa","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"98"}],"var_sumstat":[{"value":"108","type":"vald"},{"value":"75302","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"98","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 1201.a berkode \u201c1\u201d. \nPerkelahian antar kelompok warga adalah perkelahian antara kelompok warga dengan kelompok warga yang lain dalam satu desa\/kelurahan\/nagari. \nPerkelahian warga antar desa\/kelurahan adalah perkelahian antara warga desa\/kelurahan\/ nagari dengan warga di luar desa\/kelurahan\/nagari (desa\/kelurahan\/nagari lainnya). \nPerkelahian warga dengan aparat keamanan adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat keamanan. \nPerkelahian warga dengan aparat pemerintah adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat pemerintah. \nPerkelahian antar pelajar\/mahasiswa adalah perkelahian antar pelajar suatu sekolah dengan pelajar sekolah lain. \nPerkelahian antar suku\/etnis adalah perkelahian antar suku\/etnis yang terjadi di desa\/ kelurahan\/nagari. \nLainnya: perkelahian antar warga dengan pelajar\/mahasiswa, perkelahian antar aparat keamanan, perkelahian yang melibatkan bukan warga desa ini dan sebagainya. \nKerugian dari seluruh kejadian perkelahian massal menunjukkan kerugian yang terjadi di desa ini. Jika tidak tahu maka dalam kotak diisikan \u201c99\u201d. Walaupun korban atau pelaku bukan warga desa tetapi untuk Kolom (3) sampai Kolom (5) tetap ditanyakan. \nPenyebab utama merupakan penyebab utama terjadinya perkelahian massal di desa tersebut, mengacu pada kejadian yang paling sering terjadi dan atau kerugian terbesar. Pilihan kategori dari penyebab utama terdiri dari: \n1) Harta; meliputi penyerobotan\/sengketa lahan, penggusuran bangunan, rebutan mata pencaharian. \n2) Kekuasaan; meliputi Pilkada\/Pilkades, pemilihan ketua lingkungan, pemilihan ketua suku, dan pemilihan tokoh masyarakat lain, persengketaan batas wilayah. \n3) Perempuan; meliputi seluruh perkelahian massal yang penyebabnya berawal dari masalah perempuan. Misalnya rebutan kekasih\/pasangan dan pelecehan terhadap perempuan.\n4) Perbedaan ideologi\/kepercayaan adalah perbedaan paham terhadap politik atau perbedaan agama\/ kepercayaan. \n5) Olahraga; saling mengejek antar suporter. \n6) Keramaian\/pertunjukkan hiburan. \n7) Lainnya; meliputi kenakalan remaja, dan lain-lain.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN\n\nJenis perkelahian","fid":"F3"},{"vid":"V432","name":"r1201be_6","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"63","var_end_pos":"63","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Penyebab utama (kode) : e. Perkelahian antar pelajar\/mahasiswa","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) >= 1","var_qstn_qstnlit":"b. Jenis perkelahian massal dan kerugiannya selama setahun terakhir: Penyebab utama (kode) : e. Perkelahian antar pelajar\/mahasiswa","var_sumstat":[{"value":"108","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 1201.a berkode \u201c1\u201d. \nPerkelahian antar kelompok warga adalah perkelahian antara kelompok warga dengan kelompok warga yang lain dalam satu desa\/kelurahan\/nagari. \nPerkelahian warga antar desa\/kelurahan adalah perkelahian antara warga desa\/kelurahan\/ nagari dengan warga di luar desa\/kelurahan\/nagari (desa\/kelurahan\/nagari lainnya). \nPerkelahian warga dengan aparat keamanan adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat keamanan. \nPerkelahian warga dengan aparat pemerintah adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat pemerintah. \nPerkelahian antar pelajar\/mahasiswa adalah perkelahian antar pelajar suatu sekolah dengan pelajar sekolah lain. \nPerkelahian antar suku\/etnis adalah perkelahian antar suku\/etnis yang terjadi di desa\/ kelurahan\/nagari. \nLainnya: perkelahian antar warga dengan pelajar\/mahasiswa, perkelahian antar aparat keamanan, perkelahian yang melibatkan bukan warga desa ini dan sebagainya. \nKerugian dari seluruh kejadian perkelahian massal menunjukkan kerugian yang terjadi di desa ini. Jika tidak tahu maka dalam kotak diisikan \u201c99\u201d. Walaupun korban atau pelaku bukan warga desa tetapi untuk Kolom (3) sampai Kolom (5) tetap ditanyakan. \nPenyebab utama merupakan penyebab utama terjadinya perkelahian massal di desa tersebut, mengacu pada kejadian yang paling sering terjadi dan atau kerugian terbesar. Pilihan kategori dari penyebab utama terdiri dari: \n1) Harta; meliputi penyerobotan\/sengketa lahan, penggusuran bangunan, rebutan mata pencaharian. \n2) Kekuasaan; meliputi Pilkada\/Pilkades, pemilihan ketua lingkungan, pemilihan ketua suku, dan pemilihan tokoh masyarakat lain, persengketaan batas wilayah. \n3) Perempuan; meliputi seluruh perkelahian massal yang penyebabnya berawal dari masalah perempuan. Misalnya rebutan kekasih\/pasangan dan pelecehan terhadap perempuan.\n4) Perbedaan ideologi\/kepercayaan adalah perbedaan paham terhadap politik atau perbedaan agama\/ kepercayaan. \n5) Olahraga; saling mengejek antar suporter. \n6) Keramaian\/pertunjukkan hiburan. \n7) Lainnya; meliputi kenakalan remaja, dan lain-lain.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Harta","stats":"3","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Kekuasaan","stats":"4","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Perempuan","stats":"16","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Perbedaan ideologi\/kepercayaan","stats":"5","type":"freq"},{"value":"5","labl":"Olahraga","stats":"12","type":"freq"},{"value":"6","labl":"Keramaian\/pertunjukkan hiburan","stats":"10","type":"freq"},{"value":"7","labl":"Lainnya","stats":"58","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN\n\nJenis perkelahian","fid":"F3"},{"vid":"V433","name":"r1201bf_2","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"64","var_end_pos":"64","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Kejadian : f. Perkelahian antar suku","var_qstn_qstnlit":"b. Jenis perkelahian massal dan kerugiannya selama setahun terakhir: Jumlah Kejadian : f. Perkelahian antar suku","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"3"}],"var_sumstat":[{"value":"118","type":"vald"},{"value":"75292","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"5","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 1201.a berkode \u201c1\u201d. \nPerkelahian antar kelompok warga adalah perkelahian antara kelompok warga dengan kelompok warga yang lain dalam satu desa\/kelurahan\/nagari. \nPerkelahian warga antar desa\/kelurahan adalah perkelahian antara warga desa\/kelurahan\/ nagari dengan warga di luar desa\/kelurahan\/nagari (desa\/kelurahan\/nagari lainnya). \nPerkelahian warga dengan aparat keamanan adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat keamanan. \nPerkelahian warga dengan aparat pemerintah adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat pemerintah. \nPerkelahian antar pelajar\/mahasiswa adalah perkelahian antar pelajar suatu sekolah dengan pelajar sekolah lain. \nPerkelahian antar suku\/etnis adalah perkelahian antar suku\/etnis yang terjadi di desa\/ kelurahan\/nagari. \nLainnya: perkelahian antar warga dengan pelajar\/mahasiswa, perkelahian antar aparat keamanan, perkelahian yang melibatkan bukan warga desa ini dan sebagainya. \nKerugian dari seluruh kejadian perkelahian massal menunjukkan kerugian yang terjadi di desa ini. Jika tidak tahu maka dalam kotak diisikan \u201c99\u201d. Walaupun korban atau pelaku bukan warga desa tetapi untuk Kolom (3) sampai Kolom (5) tetap ditanyakan. \nPenyebab utama merupakan penyebab utama terjadinya perkelahian massal di desa tersebut, mengacu pada kejadian yang paling sering terjadi dan atau kerugian terbesar. Pilihan kategori dari penyebab utama terdiri dari: \n1) Harta; meliputi penyerobotan\/sengketa lahan, penggusuran bangunan, rebutan mata pencaharian. \n2) Kekuasaan; meliputi Pilkada\/Pilkades, pemilihan ketua lingkungan, pemilihan ketua suku, dan pemilihan tokoh masyarakat lain, persengketaan batas wilayah. \n3) Perempuan; meliputi seluruh perkelahian massal yang penyebabnya berawal dari masalah perempuan. Misalnya rebutan kekasih\/pasangan dan pelecehan terhadap perempuan.\n4) Perbedaan ideologi\/kepercayaan adalah perbedaan paham terhadap politik atau perbedaan agama\/ kepercayaan. \n5) Olahraga; saling mengejek antar suporter. \n6) Keramaian\/pertunjukkan hiburan. \n7) Lainnya; meliputi kenakalan remaja, dan lain-lain.","var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"91","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"18","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"75292","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN\n\nJenis perkelahian","fid":"F3"},{"vid":"V434","name":"r1201bf_3","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"65","var_end_pos":"66","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Korban meninggal : f. Perkelahian antar suku","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) >= 1","var_qstn_qstnlit":"b. Jenis perkelahian massal dan kerugiannya selama setahun terakhir: Korban meninggal : f. Perkelahian antar suku","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"6"}],"var_sumstat":[{"value":"118","type":"vald"},{"value":"75292","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"20","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 1201.a berkode \u201c1\u201d. \nPerkelahian antar kelompok warga adalah perkelahian antara kelompok warga dengan kelompok warga yang lain dalam satu desa\/kelurahan\/nagari. \nPerkelahian warga antar desa\/kelurahan adalah perkelahian antara warga desa\/kelurahan\/ nagari dengan warga di luar desa\/kelurahan\/nagari (desa\/kelurahan\/nagari lainnya). \nPerkelahian warga dengan aparat keamanan adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat keamanan. \nPerkelahian warga dengan aparat pemerintah adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat pemerintah. \nPerkelahian antar pelajar\/mahasiswa adalah perkelahian antar pelajar suatu sekolah dengan pelajar sekolah lain. \nPerkelahian antar suku\/etnis adalah perkelahian antar suku\/etnis yang terjadi di desa\/ kelurahan\/nagari. \nLainnya: perkelahian antar warga dengan pelajar\/mahasiswa, perkelahian antar aparat keamanan, perkelahian yang melibatkan bukan warga desa ini dan sebagainya. \nKerugian dari seluruh kejadian perkelahian massal menunjukkan kerugian yang terjadi di desa ini. Jika tidak tahu maka dalam kotak diisikan \u201c99\u201d. Walaupun korban atau pelaku bukan warga desa tetapi untuk Kolom (3) sampai Kolom (5) tetap ditanyakan. \nPenyebab utama merupakan penyebab utama terjadinya perkelahian massal di desa tersebut, mengacu pada kejadian yang paling sering terjadi dan atau kerugian terbesar. Pilihan kategori dari penyebab utama terdiri dari: \n1) Harta; meliputi penyerobotan\/sengketa lahan, penggusuran bangunan, rebutan mata pencaharian. \n2) Kekuasaan; meliputi Pilkada\/Pilkades, pemilihan ketua lingkungan, pemilihan ketua suku, dan pemilihan tokoh masyarakat lain, persengketaan batas wilayah. \n3) Perempuan; meliputi seluruh perkelahian massal yang penyebabnya berawal dari masalah perempuan. Misalnya rebutan kekasih\/pasangan dan pelecehan terhadap perempuan.\n4) Perbedaan ideologi\/kepercayaan adalah perbedaan paham terhadap politik atau perbedaan agama\/ kepercayaan. \n5) Olahraga; saling mengejek antar suporter. \n6) Keramaian\/pertunjukkan hiburan. \n7) Lainnya; meliputi kenakalan remaja, dan lain-lain.","var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"58","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"26","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"20","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"75292","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN\n\nJenis perkelahian","fid":"F3"},{"vid":"V435","name":"r1201bf_4","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"67","var_end_pos":"68","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Korban luka-luka : f. Perkelahian antar suku","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) >= 1","var_qstn_qstnlit":"b. Jenis perkelahian massal dan kerugiannya selama setahun terakhir: Korban luka-luka : f. Perkelahian antar suku","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"30"}],"var_sumstat":[{"value":"118","type":"vald"},{"value":"75292","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"75","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 1201.a berkode \u201c1\u201d. \nPerkelahian antar kelompok warga adalah perkelahian antara kelompok warga dengan kelompok warga yang lain dalam satu desa\/kelurahan\/nagari. \nPerkelahian warga antar desa\/kelurahan adalah perkelahian antara warga desa\/kelurahan\/ nagari dengan warga di luar desa\/kelurahan\/nagari (desa\/kelurahan\/nagari lainnya). \nPerkelahian warga dengan aparat keamanan adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat keamanan. \nPerkelahian warga dengan aparat pemerintah adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat pemerintah. \nPerkelahian antar pelajar\/mahasiswa adalah perkelahian antar pelajar suatu sekolah dengan pelajar sekolah lain. \nPerkelahian antar suku\/etnis adalah perkelahian antar suku\/etnis yang terjadi di desa\/ kelurahan\/nagari. \nLainnya: perkelahian antar warga dengan pelajar\/mahasiswa, perkelahian antar aparat keamanan, perkelahian yang melibatkan bukan warga desa ini dan sebagainya. \nKerugian dari seluruh kejadian perkelahian massal menunjukkan kerugian yang terjadi di desa ini. Jika tidak tahu maka dalam kotak diisikan \u201c99\u201d. Walaupun korban atau pelaku bukan warga desa tetapi untuk Kolom (3) sampai Kolom (5) tetap ditanyakan. \nPenyebab utama merupakan penyebab utama terjadinya perkelahian massal di desa tersebut, mengacu pada kejadian yang paling sering terjadi dan atau kerugian terbesar. Pilihan kategori dari penyebab utama terdiri dari: \n1) Harta; meliputi penyerobotan\/sengketa lahan, penggusuran bangunan, rebutan mata pencaharian. \n2) Kekuasaan; meliputi Pilkada\/Pilkades, pemilihan ketua lingkungan, pemilihan ketua suku, dan pemilihan tokoh masyarakat lain, persengketaan batas wilayah. \n3) Perempuan; meliputi seluruh perkelahian massal yang penyebabnya berawal dari masalah perempuan. Misalnya rebutan kekasih\/pasangan dan pelecehan terhadap perempuan.\n4) Perbedaan ideologi\/kepercayaan adalah perbedaan paham terhadap politik atau perbedaan agama\/ kepercayaan. \n5) Olahraga; saling mengejek antar suporter. \n6) Keramaian\/pertunjukkan hiburan. \n7) Lainnya; meliputi kenakalan remaja, dan lain-lain.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN\n\nJenis perkelahian","fid":"F3"},{"vid":"V436","name":"r1201bf_5","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"69","var_end_pos":"70","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Korban material (Jutaan Rp) : f. Perkelahian antar suku","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) >= 1","var_qstn_qstnlit":"b. Jenis perkelahian massal dan kerugiannya selama setahun terakhir: Korban material (Jutaan Rp) : f. Perkelahian antar suku","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"50"}],"var_sumstat":[{"value":"118","type":"vald"},{"value":"75292","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"98","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 1201.a berkode \u201c1\u201d. \nPerkelahian antar kelompok warga adalah perkelahian antara kelompok warga dengan kelompok warga yang lain dalam satu desa\/kelurahan\/nagari. \nPerkelahian warga antar desa\/kelurahan adalah perkelahian antara warga desa\/kelurahan\/ nagari dengan warga di luar desa\/kelurahan\/nagari (desa\/kelurahan\/nagari lainnya). \nPerkelahian warga dengan aparat keamanan adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat keamanan. \nPerkelahian warga dengan aparat pemerintah adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat pemerintah. \nPerkelahian antar pelajar\/mahasiswa adalah perkelahian antar pelajar suatu sekolah dengan pelajar sekolah lain. \nPerkelahian antar suku\/etnis adalah perkelahian antar suku\/etnis yang terjadi di desa\/ kelurahan\/nagari. \nLainnya: perkelahian antar warga dengan pelajar\/mahasiswa, perkelahian antar aparat keamanan, perkelahian yang melibatkan bukan warga desa ini dan sebagainya. \nKerugian dari seluruh kejadian perkelahian massal menunjukkan kerugian yang terjadi di desa ini. Jika tidak tahu maka dalam kotak diisikan \u201c99\u201d. Walaupun korban atau pelaku bukan warga desa tetapi untuk Kolom (3) sampai Kolom (5) tetap ditanyakan. \nPenyebab utama merupakan penyebab utama terjadinya perkelahian massal di desa tersebut, mengacu pada kejadian yang paling sering terjadi dan atau kerugian terbesar. Pilihan kategori dari penyebab utama terdiri dari: \n1) Harta; meliputi penyerobotan\/sengketa lahan, penggusuran bangunan, rebutan mata pencaharian. \n2) Kekuasaan; meliputi Pilkada\/Pilkades, pemilihan ketua lingkungan, pemilihan ketua suku, dan pemilihan tokoh masyarakat lain, persengketaan batas wilayah. \n3) Perempuan; meliputi seluruh perkelahian massal yang penyebabnya berawal dari masalah perempuan. Misalnya rebutan kekasih\/pasangan dan pelecehan terhadap perempuan.\n4) Perbedaan ideologi\/kepercayaan adalah perbedaan paham terhadap politik atau perbedaan agama\/ kepercayaan. \n5) Olahraga; saling mengejek antar suporter. \n6) Keramaian\/pertunjukkan hiburan. \n7) Lainnya; meliputi kenakalan remaja, dan lain-lain.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN\n\nJenis perkelahian","fid":"F3"},{"vid":"V437","name":"r1201bf_6","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"71","var_end_pos":"71","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Penyebab utama (kode) : f. Perkelahian antar suku","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) >= 1","var_qstn_qstnlit":"b. Jenis perkelahian massal dan kerugiannya selama setahun terakhir: Penyebab utama (kode) : f. Perkelahian antar suku","var_sumstat":[{"value":"118","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 1201.a berkode \u201c1\u201d. \nPerkelahian antar kelompok warga adalah perkelahian antara kelompok warga dengan kelompok warga yang lain dalam satu desa\/kelurahan\/nagari. \nPerkelahian warga antar desa\/kelurahan adalah perkelahian antara warga desa\/kelurahan\/ nagari dengan warga di luar desa\/kelurahan\/nagari (desa\/kelurahan\/nagari lainnya). \nPerkelahian warga dengan aparat keamanan adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat keamanan. \nPerkelahian warga dengan aparat pemerintah adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat pemerintah. \nPerkelahian antar pelajar\/mahasiswa adalah perkelahian antar pelajar suatu sekolah dengan pelajar sekolah lain. \nPerkelahian antar suku\/etnis adalah perkelahian antar suku\/etnis yang terjadi di desa\/ kelurahan\/nagari. \nLainnya: perkelahian antar warga dengan pelajar\/mahasiswa, perkelahian antar aparat keamanan, perkelahian yang melibatkan bukan warga desa ini dan sebagainya. \nKerugian dari seluruh kejadian perkelahian massal menunjukkan kerugian yang terjadi di desa ini. Jika tidak tahu maka dalam kotak diisikan \u201c99\u201d. Walaupun korban atau pelaku bukan warga desa tetapi untuk Kolom (3) sampai Kolom (5) tetap ditanyakan. \nPenyebab utama merupakan penyebab utama terjadinya perkelahian massal di desa tersebut, mengacu pada kejadian yang paling sering terjadi dan atau kerugian terbesar. Pilihan kategori dari penyebab utama terdiri dari: \n1) Harta; meliputi penyerobotan\/sengketa lahan, penggusuran bangunan, rebutan mata pencaharian. \n2) Kekuasaan; meliputi Pilkada\/Pilkades, pemilihan ketua lingkungan, pemilihan ketua suku, dan pemilihan tokoh masyarakat lain, persengketaan batas wilayah. \n3) Perempuan; meliputi seluruh perkelahian massal yang penyebabnya berawal dari masalah perempuan. Misalnya rebutan kekasih\/pasangan dan pelecehan terhadap perempuan.\n4) Perbedaan ideologi\/kepercayaan adalah perbedaan paham terhadap politik atau perbedaan agama\/ kepercayaan. \n5) Olahraga; saling mengejek antar suporter. \n6) Keramaian\/pertunjukkan hiburan. \n7) Lainnya; meliputi kenakalan remaja, dan lain-lain.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Harta","stats":"10","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Kekuasaan","stats":"18","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Perempuan","stats":"48","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Perbedaan ideologi\/kepercayaan","stats":"3","type":"freq"},{"value":"5","labl":"Olahraga","stats":"4","type":"freq"},{"value":"6","labl":"Keramaian\/pertunjukkan hiburan","stats":"7","type":"freq"},{"value":"7","labl":"Lainnya","stats":"28","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN\n\nJenis perkelahian","fid":"F3"},{"vid":"V438","name":"r1201bg_2","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"72","var_end_pos":"72","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Kejadian : g. Lainnya","var_qstn_qstnlit":"b. Jenis perkelahian massal dan kerugiannya selama setahun terakhir: Jumlah Kejadian : g. Lainnya","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"4"}],"var_sumstat":[{"value":"138","type":"vald"},{"value":"75272","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"8","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 1201.a berkode \u201c1\u201d. \nPerkelahian antar kelompok warga adalah perkelahian antara kelompok warga dengan kelompok warga yang lain dalam satu desa\/kelurahan\/nagari. \nPerkelahian warga antar desa\/kelurahan adalah perkelahian antara warga desa\/kelurahan\/ nagari dengan warga di luar desa\/kelurahan\/nagari (desa\/kelurahan\/nagari lainnya). \nPerkelahian warga dengan aparat keamanan adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat keamanan. \nPerkelahian warga dengan aparat pemerintah adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat pemerintah. \nPerkelahian antar pelajar\/mahasiswa adalah perkelahian antar pelajar suatu sekolah dengan pelajar sekolah lain. \nPerkelahian antar suku\/etnis adalah perkelahian antar suku\/etnis yang terjadi di desa\/ kelurahan\/nagari. \nLainnya: perkelahian antar warga dengan pelajar\/mahasiswa, perkelahian antar aparat keamanan, perkelahian yang melibatkan bukan warga desa ini dan sebagainya. \nKerugian dari seluruh kejadian perkelahian massal menunjukkan kerugian yang terjadi di desa ini. Jika tidak tahu maka dalam kotak diisikan \u201c99\u201d. Walaupun korban atau pelaku bukan warga desa tetapi untuk Kolom (3) sampai Kolom (5) tetap ditanyakan. \nPenyebab utama merupakan penyebab utama terjadinya perkelahian massal di desa tersebut, mengacu pada kejadian yang paling sering terjadi dan atau kerugian terbesar. Pilihan kategori dari penyebab utama terdiri dari: \n1) Harta; meliputi penyerobotan\/sengketa lahan, penggusuran bangunan, rebutan mata pencaharian. \n2) Kekuasaan; meliputi Pilkada\/Pilkades, pemilihan ketua lingkungan, pemilihan ketua suku, dan pemilihan tokoh masyarakat lain, persengketaan batas wilayah. \n3) Perempuan; meliputi seluruh perkelahian massal yang penyebabnya berawal dari masalah perempuan. Misalnya rebutan kekasih\/pasangan dan pelecehan terhadap perempuan.\n4) Perbedaan ideologi\/kepercayaan adalah perbedaan paham terhadap politik atau perbedaan agama\/ kepercayaan. \n5) Olahraga; saling mengejek antar suporter. \n6) Keramaian\/pertunjukkan hiburan. \n7) Lainnya; meliputi kenakalan remaja, dan lain-lain.","var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"100","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"17","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"75272","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN\n\nJenis perkelahian","fid":"F3"},{"vid":"V439","name":"r1201bg_3","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"73","var_end_pos":"73","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Korban meninggal : g. Lainnya","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) >= 1","var_qstn_qstnlit":"b. Jenis perkelahian massal dan kerugiannya selama setahun terakhir: Korban meninggal : g. Lainnya","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"1"}],"var_sumstat":[{"value":"138","type":"vald"},{"value":"75272","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"4","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 1201.a berkode \u201c1\u201d. \nPerkelahian antar kelompok warga adalah perkelahian antara kelompok warga dengan kelompok warga yang lain dalam satu desa\/kelurahan\/nagari. \nPerkelahian warga antar desa\/kelurahan adalah perkelahian antara warga desa\/kelurahan\/ nagari dengan warga di luar desa\/kelurahan\/nagari (desa\/kelurahan\/nagari lainnya). \nPerkelahian warga dengan aparat keamanan adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat keamanan. \nPerkelahian warga dengan aparat pemerintah adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat pemerintah. \nPerkelahian antar pelajar\/mahasiswa adalah perkelahian antar pelajar suatu sekolah dengan pelajar sekolah lain. \nPerkelahian antar suku\/etnis adalah perkelahian antar suku\/etnis yang terjadi di desa\/ kelurahan\/nagari. \nLainnya: perkelahian antar warga dengan pelajar\/mahasiswa, perkelahian antar aparat keamanan, perkelahian yang melibatkan bukan warga desa ini dan sebagainya. \nKerugian dari seluruh kejadian perkelahian massal menunjukkan kerugian yang terjadi di desa ini. Jika tidak tahu maka dalam kotak diisikan \u201c99\u201d. Walaupun korban atau pelaku bukan warga desa tetapi untuk Kolom (3) sampai Kolom (5) tetap ditanyakan. \nPenyebab utama merupakan penyebab utama terjadinya perkelahian massal di desa tersebut, mengacu pada kejadian yang paling sering terjadi dan atau kerugian terbesar. Pilihan kategori dari penyebab utama terdiri dari: \n1) Harta; meliputi penyerobotan\/sengketa lahan, penggusuran bangunan, rebutan mata pencaharian. \n2) Kekuasaan; meliputi Pilkada\/Pilkades, pemilihan ketua lingkungan, pemilihan ketua suku, dan pemilihan tokoh masyarakat lain, persengketaan batas wilayah. \n3) Perempuan; meliputi seluruh perkelahian massal yang penyebabnya berawal dari masalah perempuan. Misalnya rebutan kekasih\/pasangan dan pelecehan terhadap perempuan.\n4) Perbedaan ideologi\/kepercayaan adalah perbedaan paham terhadap politik atau perbedaan agama\/ kepercayaan. \n5) Olahraga; saling mengejek antar suporter. \n6) Keramaian\/pertunjukkan hiburan. \n7) Lainnya; meliputi kenakalan remaja, dan lain-lain.","var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"127","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"75272","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN\n\nJenis perkelahian","fid":"F3"},{"vid":"V440","name":"r1201bg_4","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"74","var_end_pos":"75","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Korban luka-luka : g. Lainnya","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) >= 1","var_qstn_qstnlit":"b. Jenis perkelahian massal dan kerugiannya selama setahun terakhir:  Korban luka-luka : g. Lainnya","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"5"}],"var_sumstat":[{"value":"138","type":"vald"},{"value":"75272","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"27","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 1201.a berkode \u201c1\u201d. \nPerkelahian antar kelompok warga adalah perkelahian antara kelompok warga dengan kelompok warga yang lain dalam satu desa\/kelurahan\/nagari. \nPerkelahian warga antar desa\/kelurahan adalah perkelahian antara warga desa\/kelurahan\/ nagari dengan warga di luar desa\/kelurahan\/nagari (desa\/kelurahan\/nagari lainnya). \nPerkelahian warga dengan aparat keamanan adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat keamanan. \nPerkelahian warga dengan aparat pemerintah adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat pemerintah. \nPerkelahian antar pelajar\/mahasiswa adalah perkelahian antar pelajar suatu sekolah dengan pelajar sekolah lain. \nPerkelahian antar suku\/etnis adalah perkelahian antar suku\/etnis yang terjadi di desa\/ kelurahan\/nagari. \nLainnya: perkelahian antar warga dengan pelajar\/mahasiswa, perkelahian antar aparat keamanan, perkelahian yang melibatkan bukan warga desa ini dan sebagainya. \nKerugian dari seluruh kejadian perkelahian massal menunjukkan kerugian yang terjadi di desa ini. Jika tidak tahu maka dalam kotak diisikan \u201c99\u201d. Walaupun korban atau pelaku bukan warga desa tetapi untuk Kolom (3) sampai Kolom (5) tetap ditanyakan. \nPenyebab utama merupakan penyebab utama terjadinya perkelahian massal di desa tersebut, mengacu pada kejadian yang paling sering terjadi dan atau kerugian terbesar. Pilihan kategori dari penyebab utama terdiri dari: \n1) Harta; meliputi penyerobotan\/sengketa lahan, penggusuran bangunan, rebutan mata pencaharian. \n2) Kekuasaan; meliputi Pilkada\/Pilkades, pemilihan ketua lingkungan, pemilihan ketua suku, dan pemilihan tokoh masyarakat lain, persengketaan batas wilayah. \n3) Perempuan; meliputi seluruh perkelahian massal yang penyebabnya berawal dari masalah perempuan. Misalnya rebutan kekasih\/pasangan dan pelecehan terhadap perempuan.\n4) Perbedaan ideologi\/kepercayaan adalah perbedaan paham terhadap politik atau perbedaan agama\/ kepercayaan. \n5) Olahraga; saling mengejek antar suporter. \n6) Keramaian\/pertunjukkan hiburan. \n7) Lainnya; meliputi kenakalan remaja, dan lain-lain.","var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"58","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"26","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"20","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"27","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"75272","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN\n\nJenis perkelahian","fid":"F3"},{"vid":"V441","name":"r1201bg_5","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"76","var_end_pos":"77","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Korban material (Jutaan Rp) : g. Lainnya","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) >= 1","var_qstn_qstnlit":"b. Jenis perkelahian massal dan kerugiannya selama setahun terakhir: Korban material (Jutaan Rp) : g. Lainnya","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"15"}],"var_sumstat":[{"value":"138","type":"vald"},{"value":"75272","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"50","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 1201.a berkode \u201c1\u201d. \nPerkelahian antar kelompok warga adalah perkelahian antara kelompok warga dengan kelompok warga yang lain dalam satu desa\/kelurahan\/nagari. \nPerkelahian warga antar desa\/kelurahan adalah perkelahian antara warga desa\/kelurahan\/ nagari dengan warga di luar desa\/kelurahan\/nagari (desa\/kelurahan\/nagari lainnya). \nPerkelahian warga dengan aparat keamanan adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat keamanan. \nPerkelahian warga dengan aparat pemerintah adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat pemerintah. \nPerkelahian antar pelajar\/mahasiswa adalah perkelahian antar pelajar suatu sekolah dengan pelajar sekolah lain. \nPerkelahian antar suku\/etnis adalah perkelahian antar suku\/etnis yang terjadi di desa\/ kelurahan\/nagari. \nLainnya: perkelahian antar warga dengan pelajar\/mahasiswa, perkelahian antar aparat keamanan, perkelahian yang melibatkan bukan warga desa ini dan sebagainya. \nKerugian dari seluruh kejadian perkelahian massal menunjukkan kerugian yang terjadi di desa ini. Jika tidak tahu maka dalam kotak diisikan \u201c99\u201d. Walaupun korban atau pelaku bukan warga desa tetapi untuk Kolom (3) sampai Kolom (5) tetap ditanyakan. \nPenyebab utama merupakan penyebab utama terjadinya perkelahian massal di desa tersebut, mengacu pada kejadian yang paling sering terjadi dan atau kerugian terbesar. Pilihan kategori dari penyebab utama terdiri dari: \n1) Harta; meliputi penyerobotan\/sengketa lahan, penggusuran bangunan, rebutan mata pencaharian. \n2) Kekuasaan; meliputi Pilkada\/Pilkades, pemilihan ketua lingkungan, pemilihan ketua suku, dan pemilihan tokoh masyarakat lain, persengketaan batas wilayah. \n3) Perempuan; meliputi seluruh perkelahian massal yang penyebabnya berawal dari masalah perempuan. Misalnya rebutan kekasih\/pasangan dan pelecehan terhadap perempuan.\n4) Perbedaan ideologi\/kepercayaan adalah perbedaan paham terhadap politik atau perbedaan agama\/ kepercayaan. \n5) Olahraga; saling mengejek antar suporter. \n6) Keramaian\/pertunjukkan hiburan. \n7) Lainnya; meliputi kenakalan remaja, dan lain-lain.","var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"88","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"20","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"25","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"30","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"35","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"40","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"42","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"45","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"50","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"75272","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN\n\nJenis perkelahian","fid":"F3"},{"vid":"V442","name":"r1201bg_6","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"78","var_end_pos":"78","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Penyebab utama (kode) : g. Lainnya","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) >= 1","var_qstn_qstnlit":"b. Jenis perkelahian massal dan kerugiannya selama setahun terakhir:Penyebab utama (kode) : g. Lainnya","var_val_range":[{"units":null,"min":"6","max":"7"}],"var_sumstat":[{"value":"138","type":"vald"},{"value":"75272","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"7","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika Rincian 1201.a berkode \u201c1\u201d. \nPerkelahian antar kelompok warga adalah perkelahian antara kelompok warga dengan kelompok warga yang lain dalam satu desa\/kelurahan\/nagari. \nPerkelahian warga antar desa\/kelurahan adalah perkelahian antara warga desa\/kelurahan\/ nagari dengan warga di luar desa\/kelurahan\/nagari (desa\/kelurahan\/nagari lainnya). \nPerkelahian warga dengan aparat keamanan adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat keamanan. \nPerkelahian warga dengan aparat pemerintah adalah perkelahian antara warga desa\/ kelurahan\/nagari dengan aparat pemerintah. \nPerkelahian antar pelajar\/mahasiswa adalah perkelahian antar pelajar suatu sekolah dengan pelajar sekolah lain. \nPerkelahian antar suku\/etnis adalah perkelahian antar suku\/etnis yang terjadi di desa\/ kelurahan\/nagari. \nLainnya: perkelahian antar warga dengan pelajar\/mahasiswa, perkelahian antar aparat keamanan, perkelahian yang melibatkan bukan warga desa ini dan sebagainya. \nKerugian dari seluruh kejadian perkelahian massal menunjukkan kerugian yang terjadi di desa ini. Jika tidak tahu maka dalam kotak diisikan \u201c99\u201d. Walaupun korban atau pelaku bukan warga desa tetapi untuk Kolom (3) sampai Kolom (5) tetap ditanyakan. \nPenyebab utama merupakan penyebab utama terjadinya perkelahian massal di desa tersebut, mengacu pada kejadian yang paling sering terjadi dan atau kerugian terbesar. Pilihan kategori dari penyebab utama terdiri dari: \n1) Harta; meliputi penyerobotan\/sengketa lahan, penggusuran bangunan, rebutan mata pencaharian. \n2) Kekuasaan; meliputi Pilkada\/Pilkades, pemilihan ketua lingkungan, pemilihan ketua suku, dan pemilihan tokoh masyarakat lain, persengketaan batas wilayah. \n3) Perempuan; meliputi seluruh perkelahian massal yang penyebabnya berawal dari masalah perempuan. Misalnya rebutan kekasih\/pasangan dan pelecehan terhadap perempuan.\n4) Perbedaan ideologi\/kepercayaan adalah perbedaan paham terhadap politik atau perbedaan agama\/ kepercayaan. \n5) Olahraga; saling mengejek antar suporter. \n6) Keramaian\/pertunjukkan hiburan. \n7) Lainnya; meliputi kenakalan remaja, dan lain-lain.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Harta","stats":"7","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Kekuasaan","stats":"6","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Perempuan","stats":"9","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Perbedaan ideologi\/kepercayaan","stats":"4","type":"freq"},{"value":"5","labl":"Olahraga","stats":"9","type":"freq"},{"value":"6","labl":"Keramaian\/pertunjukkan hiburan","stats":"43","type":"freq"},{"value":"7","labl":"Lainnya","stats":"60","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"75272","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN\n\nJenis perkelahian","fid":"F3"},{"vid":"V443","name":"r1202a","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"79","var_end_pos":"79","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"a. Jenis perkelahian massal yang paling sering terjadi apakah dapat diselesaikan?","var_qstn_qstnlit":"a. Jenis perkelahian massal yang paling sering terjadi (jumlah yang paling besar di Kolom (2), R1201b), apakah dapat diselesaikan?","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"2"}],"var_sumstat":[{"value":"2300","type":"vald"},{"value":"73110","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"2","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika di desa ini pernah terjadi perkelahian massal setahun terakhir (Rincian 1201.a berkode \u201c1\u201d). Jika ada beberapa jenis perkelahian massal yang paling sering terjadi maka yang dicatat adalah jenis perkelahian yang terakhir. \nDi antara jenis perkelahian pada Rincian 1201.b maka yang dicatat pada Rincian 1202.a adalah jenis perkelahian yang paling sering terjadi dan apakah jenis perkelahian tersebut dapat diselesaikan?","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ya","stats":"2120","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"180","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"73110","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN","fid":"F3"},{"vid":"V444","name":"r1202b","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"80","var_end_pos":"81","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"b. Inisiator\/penengah penyelesaian masalah oleh","var_qstn_qstnlit":"b. Inisiator\/penengah penyelesaian masalah oleh:","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"31"}],"var_sumstat":[{"value":"2301","type":"vald"},{"value":"73109","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"31","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini diisi jika perkelahian massal yang terjadi dapat diselesaikan atau tidak. \nRincian ini ditanyakan salah satunya terkait dengan kejadian perkelahian antar suku. Jika \npermasalahan tersebut tidak terselesaikan secara terus-menerus maka akan menjadi bumerang dimasa depan. \nTokoh masyarakat adalah seseorang yang memiliki pengaruh atau wibawa di lingkungannya. \nContoh: Kepala Desa, Ketua RT\/RW, Sekdes, Ketua Adat, dll. \nTokoh agama adalah orang yang memiliki kharisma dalam agama dan menjadi panutan orang- orang sekitar. Contoh: Ulama\/Ustadz, Pendeta, dll. \nRincian ini merupakan kombinasi (multiple entry), isikan jumlah kode pilihan ke dalam kotak.","var_catgry":[{"value":"0","labl":"Tidak ada","stats":"40","type":"freq"},{"value":"1","labl":"Tokoh Masyarakat","stats":"285","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tokoh Agama","stats":"19","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Aparat pemerintah","stats":"375","type":"freq"},{"value":"8","labl":"Aparat keamanan","stats":"361","type":"freq"},{"value":"16","labl":"Lainnya","stats":"39","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN","fid":"F3"},{"vid":"V445","name":"r1203a01_2","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"82","var_end_pos":"82","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jenis Kejahatan : 01. Pencurian","var_qstn_qstnlit":"a. Jenis kejahatan yang terjadi setahun terakhir: Jenis Kejahatan : 01. Pencurian","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi kriminalitas pada tingkat desa. \nPertanyaan yang diajukan adalah jenis kejahatan setahun terakhir dan kecenderungan kejahatan tersebut dibandingkan dengan tahun lalu dan sebaiknya ditanyakan ke tokoh masyarakat karena jika ditanyakan ke Kades akan cenderung dijawab membaik karena berkaitan dengan \nkredibilitas jabatannya. Kejahatan yang dimaksud adalah kejahatan yang terjadi di desa, walaupun pelaku maupun korban bukan warga desa. \n1. Pencurian yang dimaksud mencakup dua jenis yaitu pencurian biasa dan pencurian dengan pemberatan \na. Pencurian biasa adalah pengambilan barang dan atau uang milik orang tanpa sepengetahuan dan seizin pemilik dengan melawan hukum. \nb. Pencurian dengan pemberatan adalah perbuatan mengambil barang atau ternak hewan bukan miliknya dengan maksud untuk memilikinya dengan melawan hak. \nKejahatan ini meliputi: \n\u2022 Pencurian semua jenis binatang yang memamah biak (kerbau, sapi, kambing), binatang yang berkuku satu (kuda, keledai) dan babi; \n\u2022 Pencurian yang dilakukan pada malam hari dalam sebuah rumah atau di sekitar pekarangannya; \n\u2022 Pencurian yang dilakukan oleh seseorang dengan cara membongkar, memecah, memanjat, atau dengan jalan memakai kunci palsu, perintah palsu, pakaian atau jabatan palsu agar dapat masuk ke dalam tempat tinggal korban. Juga termasuk dalam kategori ini adalah pencopetan yang dilakukan dengan merusak tas\/kantong korban. \n2. Perampokan atau pencurian dengan kekerasan adalah pencurian barang atau ternak yang didahului, disertai, diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, dengan maksud akan menyiapkan atau memudahkan pencurian itu, memudahkan\/memberi kesempatan pelaku melarikan diri atau jika tertangkap basah (ketahuan), supaya barang yang dicuri tetap ada di tangan pelaku. \n3. Penjarahan adalah pencurian pada waktu terjadi kebakaran, banjir, gempa bumi, letusan gunung api, kapal karam, kapal terdampar, kecelakaan kereta api, huru-hara, pemberontakan atau kesengsaraan di masa perang. \n4. Penganiayaan\/kekerasan adalah perbuatan dengan sengaja mengakibatkan rusaknya kesehatan orang lain, mulai dari yang tidak menimbulkan halangan bagi korban, luka\/cacat, atau menjadi sakit sehingga tidak mampu melakukan kegiatan sehari-hari secara sempurna. \n5. Pembakaran adalah perbuatan dengan sengaja membakar sesuatu, misalnya rumah, mobil dan kapal, yang dapat mendatangkan bahaya bagi barang, jiwa atau badan orang lain. \n6. Perkosaan adalah perbuatan pemaksaan hubungan badan (seksual). \n7. Penyalahgunaan narkoba adalah perbuatan menyalahgunakan atau mengkonsumsi narkoba untuk kesenangan. \n8. Peredaran gelap narkoba adalah perbuatan menjual narkoba dengan imbalan berupa uang atau barang. \n9. Pembunuhan adalah perbuatan menghilangkan nyawa orang lain baik disengaja maupun tidak disengaja. \n10. Perdagangan orang (trafficking) adalah upaya perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penampungan atau penerimaan seseorang, dengan ancaman atau penggunaan kekerasan atau bentuk-bentuk paksaan lainnya, penculikan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan ataupun memberi atau menerima bayaran atau manfaat sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain, untuk tujuan eksploitasi. Eksploitasi setidaknya meliputi eksploitasi lewat memprostitusikan orang lain atau bentuk-bentuk eksploitasi seksual lainnya, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktek-praktek lain yang serupa dengan perbudakan, penghambaan atau pengambilan organ tubuh. \n11. Lainnya yaitu perbuatan-perbuatan yang tidak termasuk di atas, misal penipuan, hipnotis\/gendam untuk kejahatan.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"33687","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"41723","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN","fid":"F3"},{"vid":"V446","name":"r1203a01_3","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"83","var_end_pos":"83","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kecenderungan kejahatan dibanding satu tahun yang lalu : 01. Pencurian","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) =1","var_qstn_qstnlit":"a. Jenis kejahatan yang terjadi setahun terakhir: Kecenderungan kejahatan dibanding satu tahun yang lalu : 01. Pencurian","var_sumstat":[{"value":"33687","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi kriminalitas pada tingkat desa. \nPertanyaan yang diajukan adalah jenis kejahatan setahun terakhir dan kecenderungan kejahatan tersebut dibandingkan dengan tahun lalu dan sebaiknya ditanyakan ke tokoh masyarakat karena jika ditanyakan ke Kades akan cenderung dijawab membaik karena berkaitan dengan \nkredibilitas jabatannya. Kejahatan yang dimaksud adalah kejahatan yang terjadi di desa, walaupun pelaku maupun korban bukan warga desa. \n1. Pencurian yang dimaksud mencakup dua jenis yaitu pencurian biasa dan pencurian dengan pemberatan \na. Pencurian biasa adalah pengambilan barang dan atau uang milik orang tanpa sepengetahuan dan seizin pemilik dengan melawan hukum. \nb. Pencurian dengan pemberatan adalah perbuatan mengambil barang atau ternak hewan bukan miliknya dengan maksud untuk memilikinya dengan melawan hak. \nKejahatan ini meliputi: \n\u2022 Pencurian semua jenis binatang yang memamah biak (kerbau, sapi, kambing), binatang yang berkuku satu (kuda, keledai) dan babi; \n\u2022 Pencurian yang dilakukan pada malam hari dalam sebuah rumah atau di sekitar pekarangannya; \n\u2022 Pencurian yang dilakukan oleh seseorang dengan cara membongkar, memecah, memanjat, atau dengan jalan memakai kunci palsu, perintah palsu, pakaian atau jabatan palsu agar dapat masuk ke dalam tempat tinggal korban. Juga termasuk dalam kategori ini adalah pencopetan yang dilakukan dengan merusak tas\/kantong korban. \n2. Perampokan atau pencurian dengan kekerasan adalah pencurian barang atau ternak yang didahului, disertai, diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, dengan maksud akan menyiapkan atau memudahkan pencurian itu, memudahkan\/memberi kesempatan pelaku melarikan diri atau jika tertangkap basah (ketahuan), supaya barang yang dicuri tetap ada di tangan pelaku. \n3. Penjarahan adalah pencurian pada waktu terjadi kebakaran, banjir, gempa bumi, letusan gunung api, kapal karam, kapal terdampar, kecelakaan kereta api, huru-hara, pemberontakan atau kesengsaraan di masa perang. \n4. Penganiayaan\/kekerasan adalah perbuatan dengan sengaja mengakibatkan rusaknya kesehatan orang lain, mulai dari yang tidak menimbulkan halangan bagi korban, luka\/cacat, atau menjadi sakit sehingga tidak mampu melakukan kegiatan sehari-hari secara sempurna. \n5. Pembakaran adalah perbuatan dengan sengaja membakar sesuatu, misalnya rumah, mobil dan kapal, yang dapat mendatangkan bahaya bagi barang, jiwa atau badan orang lain. \n6. Perkosaan adalah perbuatan pemaksaan hubungan badan (seksual). \n7. Penyalahgunaan narkoba adalah perbuatan menyalahgunakan atau mengkonsumsi narkoba untuk kesenangan. \n8. Peredaran gelap narkoba adalah perbuatan menjual narkoba dengan imbalan berupa uang atau barang. \n9. Pembunuhan adalah perbuatan menghilangkan nyawa orang lain baik disengaja maupun tidak disengaja. \n10. Perdagangan orang (trafficking) adalah upaya perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penampungan atau penerimaan seseorang, dengan ancaman atau penggunaan kekerasan atau bentuk-bentuk paksaan lainnya, penculikan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan ataupun memberi atau menerima bayaran atau manfaat sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain, untuk tujuan eksploitasi. Eksploitasi setidaknya meliputi eksploitasi lewat memprostitusikan orang lain atau bentuk-bentuk eksploitasi seksual lainnya, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktek-praktek lain yang serupa dengan perbudakan, penghambaan atau pengambilan organ tubuh. \n11. Lainnya yaitu perbuatan-perbuatan yang tidak termasuk di atas, misal penipuan, hipnotis\/gendam untuk kejahatan.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Menurun","stats":"21678","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Sama saja","stats":"7220","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Meningkat","stats":"4789","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN","fid":"F3"},{"vid":"V447","name":"r1203a02_2","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"84","var_end_pos":"84","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jenis Kejahatan : 02. Perampokan","var_qstn_qstnlit":"a. Jenis kejahatan yang terjadi setahun terakhir: Jenis Kejahatan : 02. Perampokan","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi kriminalitas pada tingkat desa. \nPertanyaan yang diajukan adalah jenis kejahatan setahun terakhir dan kecenderungan kejahatan tersebut dibandingkan dengan tahun lalu dan sebaiknya ditanyakan ke tokoh masyarakat karena jika ditanyakan ke Kades akan cenderung dijawab membaik karena berkaitan dengan \nkredibilitas jabatannya. Kejahatan yang dimaksud adalah kejahatan yang terjadi di desa, walaupun pelaku maupun korban bukan warga desa. \n1. Pencurian yang dimaksud mencakup dua jenis yaitu pencurian biasa dan pencurian dengan pemberatan \na. Pencurian biasa adalah pengambilan barang dan atau uang milik orang tanpa sepengetahuan dan seizin pemilik dengan melawan hukum. \nb. Pencurian dengan pemberatan adalah perbuatan mengambil barang atau ternak hewan bukan miliknya dengan maksud untuk memilikinya dengan melawan hak. \nKejahatan ini meliputi: \n\u2022 Pencurian semua jenis binatang yang memamah biak (kerbau, sapi, kambing), binatang yang berkuku satu (kuda, keledai) dan babi; \n\u2022 Pencurian yang dilakukan pada malam hari dalam sebuah rumah atau di sekitar pekarangannya; \n\u2022 Pencurian yang dilakukan oleh seseorang dengan cara membongkar, memecah, memanjat, atau dengan jalan memakai kunci palsu, perintah palsu, pakaian atau jabatan palsu agar dapat masuk ke dalam tempat tinggal korban. Juga termasuk dalam kategori ini adalah pencopetan yang dilakukan dengan merusak tas\/kantong korban. \n2. Perampokan atau pencurian dengan kekerasan adalah pencurian barang atau ternak yang didahului, disertai, diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, dengan maksud akan menyiapkan atau memudahkan pencurian itu, memudahkan\/memberi kesempatan pelaku melarikan diri atau jika tertangkap basah (ketahuan), supaya barang yang dicuri tetap ada di tangan pelaku. \n3. Penjarahan adalah pencurian pada waktu terjadi kebakaran, banjir, gempa bumi, letusan gunung api, kapal karam, kapal terdampar, kecelakaan kereta api, huru-hara, pemberontakan atau kesengsaraan di masa perang. \n4. Penganiayaan\/kekerasan adalah perbuatan dengan sengaja mengakibatkan rusaknya kesehatan orang lain, mulai dari yang tidak menimbulkan halangan bagi korban, luka\/cacat, atau menjadi sakit sehingga tidak mampu melakukan kegiatan sehari-hari secara sempurna. \n5. Pembakaran adalah perbuatan dengan sengaja membakar sesuatu, misalnya rumah, mobil dan kapal, yang dapat mendatangkan bahaya bagi barang, jiwa atau badan orang lain. \n6. Perkosaan adalah perbuatan pemaksaan hubungan badan (seksual). \n7. Penyalahgunaan narkoba adalah perbuatan menyalahgunakan atau mengkonsumsi narkoba untuk kesenangan. \n8. Peredaran gelap narkoba adalah perbuatan menjual narkoba dengan imbalan berupa uang atau barang. \n9. Pembunuhan adalah perbuatan menghilangkan nyawa orang lain baik disengaja maupun tidak disengaja. \n10. Perdagangan orang (trafficking) adalah upaya perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penampungan atau penerimaan seseorang, dengan ancaman atau penggunaan kekerasan atau bentuk-bentuk paksaan lainnya, penculikan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan ataupun memberi atau menerima bayaran atau manfaat sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain, untuk tujuan eksploitasi. Eksploitasi setidaknya meliputi eksploitasi lewat memprostitusikan orang lain atau bentuk-bentuk eksploitasi seksual lainnya, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktek-praktek lain yang serupa dengan perbudakan, penghambaan atau pengambilan organ tubuh. \n11. Lainnya yaitu perbuatan-perbuatan yang tidak termasuk di atas, misal penipuan, hipnotis\/gendam untuk kejahatan.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"2617","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"72793","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN","fid":"F3"},{"vid":"V448","name":"r1203a02_3","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"85","var_end_pos":"85","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kecenderungan kejahatan dibanding satu tahun yang lalu : 02. Perampokan","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) =1","var_qstn_qstnlit":"a. Jenis kejahatan yang terjadi setahun terakhir: Kecenderungan kejahatan dibanding satu tahun yang lalu : 02. Perampokan","var_sumstat":[{"value":"2617","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi kriminalitas pada tingkat desa. \nPertanyaan yang diajukan adalah jenis kejahatan setahun terakhir dan kecenderungan kejahatan tersebut dibandingkan dengan tahun lalu dan sebaiknya ditanyakan ke tokoh masyarakat karena jika ditanyakan ke Kades akan cenderung dijawab membaik karena berkaitan dengan \nkredibilitas jabatannya. Kejahatan yang dimaksud adalah kejahatan yang terjadi di desa, walaupun pelaku maupun korban bukan warga desa. \n1. Pencurian yang dimaksud mencakup dua jenis yaitu pencurian biasa dan pencurian dengan pemberatan \na. Pencurian biasa adalah pengambilan barang dan atau uang milik orang tanpa sepengetahuan dan seizin pemilik dengan melawan hukum. \nb. Pencurian dengan pemberatan adalah perbuatan mengambil barang atau ternak hewan bukan miliknya dengan maksud untuk memilikinya dengan melawan hak. \nKejahatan ini meliputi: \n\u2022 Pencurian semua jenis binatang yang memamah biak (kerbau, sapi, kambing), binatang yang berkuku satu (kuda, keledai) dan babi; \n\u2022 Pencurian yang dilakukan pada malam hari dalam sebuah rumah atau di sekitar pekarangannya; \n\u2022 Pencurian yang dilakukan oleh seseorang dengan cara membongkar, memecah, memanjat, atau dengan jalan memakai kunci palsu, perintah palsu, pakaian atau jabatan palsu agar dapat masuk ke dalam tempat tinggal korban. Juga termasuk dalam kategori ini adalah pencopetan yang dilakukan dengan merusak tas\/kantong korban. \n2. Perampokan atau pencurian dengan kekerasan adalah pencurian barang atau ternak yang didahului, disertai, diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, dengan maksud akan menyiapkan atau memudahkan pencurian itu, memudahkan\/memberi kesempatan pelaku melarikan diri atau jika tertangkap basah (ketahuan), supaya barang yang dicuri tetap ada di tangan pelaku. \n3. Penjarahan adalah pencurian pada waktu terjadi kebakaran, banjir, gempa bumi, letusan gunung api, kapal karam, kapal terdampar, kecelakaan kereta api, huru-hara, pemberontakan atau kesengsaraan di masa perang. \n4. Penganiayaan\/kekerasan adalah perbuatan dengan sengaja mengakibatkan rusaknya kesehatan orang lain, mulai dari yang tidak menimbulkan halangan bagi korban, luka\/cacat, atau menjadi sakit sehingga tidak mampu melakukan kegiatan sehari-hari secara sempurna. \n5. Pembakaran adalah perbuatan dengan sengaja membakar sesuatu, misalnya rumah, mobil dan kapal, yang dapat mendatangkan bahaya bagi barang, jiwa atau badan orang lain. \n6. Perkosaan adalah perbuatan pemaksaan hubungan badan (seksual). \n7. Penyalahgunaan narkoba adalah perbuatan menyalahgunakan atau mengkonsumsi narkoba untuk kesenangan. \n8. Peredaran gelap narkoba adalah perbuatan menjual narkoba dengan imbalan berupa uang atau barang. \n9. Pembunuhan adalah perbuatan menghilangkan nyawa orang lain baik disengaja maupun tidak disengaja. \n10. Perdagangan orang (trafficking) adalah upaya perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penampungan atau penerimaan seseorang, dengan ancaman atau penggunaan kekerasan atau bentuk-bentuk paksaan lainnya, penculikan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan ataupun memberi atau menerima bayaran atau manfaat sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain, untuk tujuan eksploitasi. Eksploitasi setidaknya meliputi eksploitasi lewat memprostitusikan orang lain atau bentuk-bentuk eksploitasi seksual lainnya, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktek-praktek lain yang serupa dengan perbudakan, penghambaan atau pengambilan organ tubuh. \n11. Lainnya yaitu perbuatan-perbuatan yang tidak termasuk di atas, misal penipuan, hipnotis\/gendam untuk kejahatan.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Menurun","stats":"1591","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Sama saja","stats":"452","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Meningkat","stats":"574","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN","fid":"F3"},{"vid":"V449","name":"r1203a03_2","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"86","var_end_pos":"86","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jenis Kejahatan : 03. Penjarahan","var_qstn_qstnlit":"a. Jenis kejahatan yang terjadi setahun terakhir: Jenis Kejahatan : 03. Penjarahan","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi kriminalitas pada tingkat desa. \nPertanyaan yang diajukan adalah jenis kejahatan setahun terakhir dan kecenderungan kejahatan tersebut dibandingkan dengan tahun lalu dan sebaiknya ditanyakan ke tokoh masyarakat karena jika ditanyakan ke Kades akan cenderung dijawab membaik karena berkaitan dengan \nkredibilitas jabatannya. Kejahatan yang dimaksud adalah kejahatan yang terjadi di desa, walaupun pelaku maupun korban bukan warga desa. \n1. Pencurian yang dimaksud mencakup dua jenis yaitu pencurian biasa dan pencurian dengan pemberatan \na. Pencurian biasa adalah pengambilan barang dan atau uang milik orang tanpa sepengetahuan dan seizin pemilik dengan melawan hukum. \nb. Pencurian dengan pemberatan adalah perbuatan mengambil barang atau ternak hewan bukan miliknya dengan maksud untuk memilikinya dengan melawan hak. \nKejahatan ini meliputi: \n\u2022 Pencurian semua jenis binatang yang memamah biak (kerbau, sapi, kambing), binatang yang berkuku satu (kuda, keledai) dan babi; \n\u2022 Pencurian yang dilakukan pada malam hari dalam sebuah rumah atau di sekitar pekarangannya; \n\u2022 Pencurian yang dilakukan oleh seseorang dengan cara membongkar, memecah, memanjat, atau dengan jalan memakai kunci palsu, perintah palsu, pakaian atau jabatan palsu agar dapat masuk ke dalam tempat tinggal korban. Juga termasuk dalam kategori ini adalah pencopetan yang dilakukan dengan merusak tas\/kantong korban. \n2. Perampokan atau pencurian dengan kekerasan adalah pencurian barang atau ternak yang didahului, disertai, diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, dengan maksud akan menyiapkan atau memudahkan pencurian itu, memudahkan\/memberi kesempatan pelaku melarikan diri atau jika tertangkap basah (ketahuan), supaya barang yang dicuri tetap ada di tangan pelaku. \n3. Penjarahan adalah pencurian pada waktu terjadi kebakaran, banjir, gempa bumi, letusan gunung api, kapal karam, kapal terdampar, kecelakaan kereta api, huru-hara, pemberontakan atau kesengsaraan di masa perang. \n4. Penganiayaan\/kekerasan adalah perbuatan dengan sengaja mengakibatkan rusaknya kesehatan orang lain, mulai dari yang tidak menimbulkan halangan bagi korban, luka\/cacat, atau menjadi sakit sehingga tidak mampu melakukan kegiatan sehari-hari secara sempurna. \n5. Pembakaran adalah perbuatan dengan sengaja membakar sesuatu, misalnya rumah, mobil dan kapal, yang dapat mendatangkan bahaya bagi barang, jiwa atau badan orang lain. \n6. Perkosaan adalah perbuatan pemaksaan hubungan badan (seksual). \n7. Penyalahgunaan narkoba adalah perbuatan menyalahgunakan atau mengkonsumsi narkoba untuk kesenangan. \n8. Peredaran gelap narkoba adalah perbuatan menjual narkoba dengan imbalan berupa uang atau barang. \n9. Pembunuhan adalah perbuatan menghilangkan nyawa orang lain baik disengaja maupun tidak disengaja. \n10. Perdagangan orang (trafficking) adalah upaya perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penampungan atau penerimaan seseorang, dengan ancaman atau penggunaan kekerasan atau bentuk-bentuk paksaan lainnya, penculikan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan ataupun memberi atau menerima bayaran atau manfaat sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain, untuk tujuan eksploitasi. Eksploitasi setidaknya meliputi eksploitasi lewat memprostitusikan orang lain atau bentuk-bentuk eksploitasi seksual lainnya, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktek-praktek lain yang serupa dengan perbudakan, penghambaan atau pengambilan organ tubuh. \n11. Lainnya yaitu perbuatan-perbuatan yang tidak termasuk di atas, misal penipuan, hipnotis\/gendam untuk kejahatan.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"559","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"74851","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN","fid":"F3"},{"vid":"V450","name":"r1203a03_3","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"87","var_end_pos":"87","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kecenderungan kejahatan dibanding satu tahun yang lalu : 03. Penjarahan","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) =1","var_qstn_qstnlit":"a. Jenis kejahatan yang terjadi setahun terakhir: Kecenderungan kejahatan dibanding satu tahun yang lalu : 03. Penjarahan","var_sumstat":[{"value":"559","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi kriminalitas pada tingkat desa. \nPertanyaan yang diajukan adalah jenis kejahatan setahun terakhir dan kecenderungan kejahatan tersebut dibandingkan dengan tahun lalu dan sebaiknya ditanyakan ke tokoh masyarakat karena jika ditanyakan ke Kades akan cenderung dijawab membaik karena berkaitan dengan \nkredibilitas jabatannya. Kejahatan yang dimaksud adalah kejahatan yang terjadi di desa, walaupun pelaku maupun korban bukan warga desa. \n1. Pencurian yang dimaksud mencakup dua jenis yaitu pencurian biasa dan pencurian dengan pemberatan \na. Pencurian biasa adalah pengambilan barang dan atau uang milik orang tanpa sepengetahuan dan seizin pemilik dengan melawan hukum. \nb. Pencurian dengan pemberatan adalah perbuatan mengambil barang atau ternak hewan bukan miliknya dengan maksud untuk memilikinya dengan melawan hak. \nKejahatan ini meliputi: \n\u2022 Pencurian semua jenis binatang yang memamah biak (kerbau, sapi, kambing), binatang yang berkuku satu (kuda, keledai) dan babi; \n\u2022 Pencurian yang dilakukan pada malam hari dalam sebuah rumah atau di sekitar pekarangannya; \n\u2022 Pencurian yang dilakukan oleh seseorang dengan cara membongkar, memecah, memanjat, atau dengan jalan memakai kunci palsu, perintah palsu, pakaian atau jabatan palsu agar dapat masuk ke dalam tempat tinggal korban. Juga termasuk dalam kategori ini adalah pencopetan yang dilakukan dengan merusak tas\/kantong korban. \n2. Perampokan atau pencurian dengan kekerasan adalah pencurian barang atau ternak yang didahului, disertai, diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, dengan maksud akan menyiapkan atau memudahkan pencurian itu, memudahkan\/memberi kesempatan pelaku melarikan diri atau jika tertangkap basah (ketahuan), supaya barang yang dicuri tetap ada di tangan pelaku. \n3. Penjarahan adalah pencurian pada waktu terjadi kebakaran, banjir, gempa bumi, letusan gunung api, kapal karam, kapal terdampar, kecelakaan kereta api, huru-hara, pemberontakan atau kesengsaraan di masa perang. \n4. Penganiayaan\/kekerasan adalah perbuatan dengan sengaja mengakibatkan rusaknya kesehatan orang lain, mulai dari yang tidak menimbulkan halangan bagi korban, luka\/cacat, atau menjadi sakit sehingga tidak mampu melakukan kegiatan sehari-hari secara sempurna. \n5. Pembakaran adalah perbuatan dengan sengaja membakar sesuatu, misalnya rumah, mobil dan kapal, yang dapat mendatangkan bahaya bagi barang, jiwa atau badan orang lain. \n6. Perkosaan adalah perbuatan pemaksaan hubungan badan (seksual). \n7. Penyalahgunaan narkoba adalah perbuatan menyalahgunakan atau mengkonsumsi narkoba untuk kesenangan. \n8. Peredaran gelap narkoba adalah perbuatan menjual narkoba dengan imbalan berupa uang atau barang. \n9. Pembunuhan adalah perbuatan menghilangkan nyawa orang lain baik disengaja maupun tidak disengaja. \n10. Perdagangan orang (trafficking) adalah upaya perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penampungan atau penerimaan seseorang, dengan ancaman atau penggunaan kekerasan atau bentuk-bentuk paksaan lainnya, penculikan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan ataupun memberi atau menerima bayaran atau manfaat sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain, untuk tujuan eksploitasi. Eksploitasi setidaknya meliputi eksploitasi lewat memprostitusikan orang lain atau bentuk-bentuk eksploitasi seksual lainnya, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktek-praktek lain yang serupa dengan perbudakan, penghambaan atau pengambilan organ tubuh. \n11. Lainnya yaitu perbuatan-perbuatan yang tidak termasuk di atas, misal penipuan, hipnotis\/gendam untuk kejahatan.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Menurun","stats":"361","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Sama saja","stats":"115","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Meningkat","stats":"83","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN","fid":"F3"},{"vid":"V451","name":"r1203a04_2","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"88","var_end_pos":"88","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jenis Kejahatan : 04. Penganiayaan\/kekerasan","var_qstn_qstnlit":"a. Jenis kejahatan yang terjadi setahun terakhir: Jenis Kejahatan : 04. Penganiayaan\/kekerasan","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi kriminalitas pada tingkat desa. \nPertanyaan yang diajukan adalah jenis kejahatan setahun terakhir dan kecenderungan kejahatan tersebut dibandingkan dengan tahun lalu dan sebaiknya ditanyakan ke tokoh masyarakat karena jika ditanyakan ke Kades akan cenderung dijawab membaik karena berkaitan dengan \nkredibilitas jabatannya. Kejahatan yang dimaksud adalah kejahatan yang terjadi di desa, walaupun pelaku maupun korban bukan warga desa. \n1. Pencurian yang dimaksud mencakup dua jenis yaitu pencurian biasa dan pencurian dengan pemberatan \na. Pencurian biasa adalah pengambilan barang dan atau uang milik orang tanpa sepengetahuan dan seizin pemilik dengan melawan hukum. \nb. Pencurian dengan pemberatan adalah perbuatan mengambil barang atau ternak hewan bukan miliknya dengan maksud untuk memilikinya dengan melawan hak. \nKejahatan ini meliputi: \n\u2022 Pencurian semua jenis binatang yang memamah biak (kerbau, sapi, kambing), binatang yang berkuku satu (kuda, keledai) dan babi; \n\u2022 Pencurian yang dilakukan pada malam hari dalam sebuah rumah atau di sekitar pekarangannya; \n\u2022 Pencurian yang dilakukan oleh seseorang dengan cara membongkar, memecah, memanjat, atau dengan jalan memakai kunci palsu, perintah palsu, pakaian atau jabatan palsu agar dapat masuk ke dalam tempat tinggal korban. Juga termasuk dalam kategori ini adalah pencopetan yang dilakukan dengan merusak tas\/kantong korban. \n2. Perampokan atau pencurian dengan kekerasan adalah pencurian barang atau ternak yang didahului, disertai, diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, dengan maksud akan menyiapkan atau memudahkan pencurian itu, memudahkan\/memberi kesempatan pelaku melarikan diri atau jika tertangkap basah (ketahuan), supaya barang yang dicuri tetap ada di tangan pelaku. \n3. Penjarahan adalah pencurian pada waktu terjadi kebakaran, banjir, gempa bumi, letusan gunung api, kapal karam, kapal terdampar, kecelakaan kereta api, huru-hara, pemberontakan atau kesengsaraan di masa perang. \n4. Penganiayaan\/kekerasan adalah perbuatan dengan sengaja mengakibatkan rusaknya kesehatan orang lain, mulai dari yang tidak menimbulkan halangan bagi korban, luka\/cacat, atau menjadi sakit sehingga tidak mampu melakukan kegiatan sehari-hari secara sempurna. \n5. Pembakaran adalah perbuatan dengan sengaja membakar sesuatu, misalnya rumah, mobil dan kapal, yang dapat mendatangkan bahaya bagi barang, jiwa atau badan orang lain. \n6. Perkosaan adalah perbuatan pemaksaan hubungan badan (seksual). \n7. Penyalahgunaan narkoba adalah perbuatan menyalahgunakan atau mengkonsumsi narkoba untuk kesenangan. \n8. Peredaran gelap narkoba adalah perbuatan menjual narkoba dengan imbalan berupa uang atau barang. \n9. Pembunuhan adalah perbuatan menghilangkan nyawa orang lain baik disengaja maupun tidak disengaja. \n10. Perdagangan orang (trafficking) adalah upaya perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penampungan atau penerimaan seseorang, dengan ancaman atau penggunaan kekerasan atau bentuk-bentuk paksaan lainnya, penculikan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan ataupun memberi atau menerima bayaran atau manfaat sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain, untuk tujuan eksploitasi. Eksploitasi setidaknya meliputi eksploitasi lewat memprostitusikan orang lain atau bentuk-bentuk eksploitasi seksual lainnya, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktek-praktek lain yang serupa dengan perbudakan, penghambaan atau pengambilan organ tubuh. \n11. Lainnya yaitu perbuatan-perbuatan yang tidak termasuk di atas, misal penipuan, hipnotis\/gendam untuk kejahatan.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"5081","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"70329","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN","fid":"F3"},{"vid":"V452","name":"r1203a04_3","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"89","var_end_pos":"89","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kecenderungan kejahatan dibanding satu tahun yang lalu : 04. Penganiayaan\/kekerasan","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) =1","var_qstn_qstnlit":"a. Jenis kejahatan yang terjadi setahun terakhir: Kecenderungan kejahatan dibanding satu tahun yang lalu : 04. Penganiayaan\/kekerasan","var_sumstat":[{"value":"5081","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi kriminalitas pada tingkat desa. \nPertanyaan yang diajukan adalah jenis kejahatan setahun terakhir dan kecenderungan kejahatan tersebut dibandingkan dengan tahun lalu dan sebaiknya ditanyakan ke tokoh masyarakat karena jika ditanyakan ke Kades akan cenderung dijawab membaik karena berkaitan dengan \nkredibilitas jabatannya. Kejahatan yang dimaksud adalah kejahatan yang terjadi di desa, walaupun pelaku maupun korban bukan warga desa. \n1. Pencurian yang dimaksud mencakup dua jenis yaitu pencurian biasa dan pencurian dengan pemberatan \na. Pencurian biasa adalah pengambilan barang dan atau uang milik orang tanpa sepengetahuan dan seizin pemilik dengan melawan hukum. \nb. Pencurian dengan pemberatan adalah perbuatan mengambil barang atau ternak hewan bukan miliknya dengan maksud untuk memilikinya dengan melawan hak. \nKejahatan ini meliputi: \n\u2022 Pencurian semua jenis binatang yang memamah biak (kerbau, sapi, kambing), binatang yang berkuku satu (kuda, keledai) dan babi; \n\u2022 Pencurian yang dilakukan pada malam hari dalam sebuah rumah atau di sekitar pekarangannya; \n\u2022 Pencurian yang dilakukan oleh seseorang dengan cara membongkar, memecah, memanjat, atau dengan jalan memakai kunci palsu, perintah palsu, pakaian atau jabatan palsu agar dapat masuk ke dalam tempat tinggal korban. Juga termasuk dalam kategori ini adalah pencopetan yang dilakukan dengan merusak tas\/kantong korban. \n2. Perampokan atau pencurian dengan kekerasan adalah pencurian barang atau ternak yang didahului, disertai, diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, dengan maksud akan menyiapkan atau memudahkan pencurian itu, memudahkan\/memberi kesempatan pelaku melarikan diri atau jika tertangkap basah (ketahuan), supaya barang yang dicuri tetap ada di tangan pelaku. \n3. Penjarahan adalah pencurian pada waktu terjadi kebakaran, banjir, gempa bumi, letusan gunung api, kapal karam, kapal terdampar, kecelakaan kereta api, huru-hara, pemberontakan atau kesengsaraan di masa perang. \n4. Penganiayaan\/kekerasan adalah perbuatan dengan sengaja mengakibatkan rusaknya kesehatan orang lain, mulai dari yang tidak menimbulkan halangan bagi korban, luka\/cacat, atau menjadi sakit sehingga tidak mampu melakukan kegiatan sehari-hari secara sempurna. \n5. Pembakaran adalah perbuatan dengan sengaja membakar sesuatu, misalnya rumah, mobil dan kapal, yang dapat mendatangkan bahaya bagi barang, jiwa atau badan orang lain. \n6. Perkosaan adalah perbuatan pemaksaan hubungan badan (seksual). \n7. Penyalahgunaan narkoba adalah perbuatan menyalahgunakan atau mengkonsumsi narkoba untuk kesenangan. \n8. Peredaran gelap narkoba adalah perbuatan menjual narkoba dengan imbalan berupa uang atau barang. \n9. Pembunuhan adalah perbuatan menghilangkan nyawa orang lain baik disengaja maupun tidak disengaja. \n10. Perdagangan orang (trafficking) adalah upaya perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penampungan atau penerimaan seseorang, dengan ancaman atau penggunaan kekerasan atau bentuk-bentuk paksaan lainnya, penculikan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan ataupun memberi atau menerima bayaran atau manfaat sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain, untuk tujuan eksploitasi. Eksploitasi setidaknya meliputi eksploitasi lewat memprostitusikan orang lain atau bentuk-bentuk eksploitasi seksual lainnya, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktek-praktek lain yang serupa dengan perbudakan, penghambaan atau pengambilan organ tubuh. \n11. Lainnya yaitu perbuatan-perbuatan yang tidak termasuk di atas, misal penipuan, hipnotis\/gendam untuk kejahatan.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Menurun","stats":"3160","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Sama saja","stats":"1022","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Meningkat","stats":"899","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN","fid":"F3"},{"vid":"V453","name":"r1203a05_2","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"90","var_end_pos":"90","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jenis Kejahatan : 05. Pembakaran","var_qstn_qstnlit":"a. Jenis kejahatan yang terjadi setahun terakhir: Jenis Kejahatan : 05. Pembakaran","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi kriminalitas pada tingkat desa. \nPertanyaan yang diajukan adalah jenis kejahatan setahun terakhir dan kecenderungan kejahatan tersebut dibandingkan dengan tahun lalu dan sebaiknya ditanyakan ke tokoh masyarakat karena jika ditanyakan ke Kades akan cenderung dijawab membaik karena berkaitan dengan \nkredibilitas jabatannya. Kejahatan yang dimaksud adalah kejahatan yang terjadi di desa, walaupun pelaku maupun korban bukan warga desa. \n1. Pencurian yang dimaksud mencakup dua jenis yaitu pencurian biasa dan pencurian dengan pemberatan \na. Pencurian biasa adalah pengambilan barang dan atau uang milik orang tanpa sepengetahuan dan seizin pemilik dengan melawan hukum. \nb. Pencurian dengan pemberatan adalah perbuatan mengambil barang atau ternak hewan bukan miliknya dengan maksud untuk memilikinya dengan melawan hak. \nKejahatan ini meliputi: \n\u2022 Pencurian semua jenis binatang yang memamah biak (kerbau, sapi, kambing), binatang yang berkuku satu (kuda, keledai) dan babi; \n\u2022 Pencurian yang dilakukan pada malam hari dalam sebuah rumah atau di sekitar pekarangannya; \n\u2022 Pencurian yang dilakukan oleh seseorang dengan cara membongkar, memecah, memanjat, atau dengan jalan memakai kunci palsu, perintah palsu, pakaian atau jabatan palsu agar dapat masuk ke dalam tempat tinggal korban. Juga termasuk dalam kategori ini adalah pencopetan yang dilakukan dengan merusak tas\/kantong korban. \n2. Perampokan atau pencurian dengan kekerasan adalah pencurian barang atau ternak yang didahului, disertai, diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, dengan maksud akan menyiapkan atau memudahkan pencurian itu, memudahkan\/memberi kesempatan pelaku melarikan diri atau jika tertangkap basah (ketahuan), supaya barang yang dicuri tetap ada di tangan pelaku. \n3. Penjarahan adalah pencurian pada waktu terjadi kebakaran, banjir, gempa bumi, letusan gunung api, kapal karam, kapal terdampar, kecelakaan kereta api, huru-hara, pemberontakan atau kesengsaraan di masa perang. \n4. Penganiayaan\/kekerasan adalah perbuatan dengan sengaja mengakibatkan rusaknya kesehatan orang lain, mulai dari yang tidak menimbulkan halangan bagi korban, luka\/cacat, atau menjadi sakit sehingga tidak mampu melakukan kegiatan sehari-hari secara sempurna. \n5. Pembakaran adalah perbuatan dengan sengaja membakar sesuatu, misalnya rumah, mobil dan kapal, yang dapat mendatangkan bahaya bagi barang, jiwa atau badan orang lain. \n6. Perkosaan adalah perbuatan pemaksaan hubungan badan (seksual). \n7. Penyalahgunaan narkoba adalah perbuatan menyalahgunakan atau mengkonsumsi narkoba untuk kesenangan. \n8. Peredaran gelap narkoba adalah perbuatan menjual narkoba dengan imbalan berupa uang atau barang. \n9. Pembunuhan adalah perbuatan menghilangkan nyawa orang lain baik disengaja maupun tidak disengaja. \n10. Perdagangan orang (trafficking) adalah upaya perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penampungan atau penerimaan seseorang, dengan ancaman atau penggunaan kekerasan atau bentuk-bentuk paksaan lainnya, penculikan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan ataupun memberi atau menerima bayaran atau manfaat sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain, untuk tujuan eksploitasi. Eksploitasi setidaknya meliputi eksploitasi lewat memprostitusikan orang lain atau bentuk-bentuk eksploitasi seksual lainnya, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktek-praktek lain yang serupa dengan perbudakan, penghambaan atau pengambilan organ tubuh. \n11. Lainnya yaitu perbuatan-perbuatan yang tidak termasuk di atas, misal penipuan, hipnotis\/gendam untuk kejahatan.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"672","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"74738","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN","fid":"F3"},{"vid":"V454","name":"r1203a05_3","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"91","var_end_pos":"91","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kecenderungan kejahatan dibanding satu tahun yang lalu : 05. Pembakaran","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) =1","var_qstn_qstnlit":"a. Jenis kejahatan yang terjadi setahun terakhir: Kecenderungan kejahatan dibanding satu tahun yang lalu : 05. Pembakaran","var_sumstat":[{"value":"672","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi kriminalitas pada tingkat desa. \nPertanyaan yang diajukan adalah jenis kejahatan setahun terakhir dan kecenderungan kejahatan tersebut dibandingkan dengan tahun lalu dan sebaiknya ditanyakan ke tokoh masyarakat karena jika ditanyakan ke Kades akan cenderung dijawab membaik karena berkaitan dengan \nkredibilitas jabatannya. Kejahatan yang dimaksud adalah kejahatan yang terjadi di desa, walaupun pelaku maupun korban bukan warga desa. \n1. Pencurian yang dimaksud mencakup dua jenis yaitu pencurian biasa dan pencurian dengan pemberatan \na. Pencurian biasa adalah pengambilan barang dan atau uang milik orang tanpa sepengetahuan dan seizin pemilik dengan melawan hukum. \nb. Pencurian dengan pemberatan adalah perbuatan mengambil barang atau ternak hewan bukan miliknya dengan maksud untuk memilikinya dengan melawan hak. \nKejahatan ini meliputi: \n\u2022 Pencurian semua jenis binatang yang memamah biak (kerbau, sapi, kambing), binatang yang berkuku satu (kuda, keledai) dan babi; \n\u2022 Pencurian yang dilakukan pada malam hari dalam sebuah rumah atau di sekitar pekarangannya; \n\u2022 Pencurian yang dilakukan oleh seseorang dengan cara membongkar, memecah, memanjat, atau dengan jalan memakai kunci palsu, perintah palsu, pakaian atau jabatan palsu agar dapat masuk ke dalam tempat tinggal korban. Juga termasuk dalam kategori ini adalah pencopetan yang dilakukan dengan merusak tas\/kantong korban. \n2. Perampokan atau pencurian dengan kekerasan adalah pencurian barang atau ternak yang didahului, disertai, diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, dengan maksud akan menyiapkan atau memudahkan pencurian itu, memudahkan\/memberi kesempatan pelaku melarikan diri atau jika tertangkap basah (ketahuan), supaya barang yang dicuri tetap ada di tangan pelaku. \n3. Penjarahan adalah pencurian pada waktu terjadi kebakaran, banjir, gempa bumi, letusan gunung api, kapal karam, kapal terdampar, kecelakaan kereta api, huru-hara, pemberontakan atau kesengsaraan di masa perang. \n4. Penganiayaan\/kekerasan adalah perbuatan dengan sengaja mengakibatkan rusaknya kesehatan orang lain, mulai dari yang tidak menimbulkan halangan bagi korban, luka\/cacat, atau menjadi sakit sehingga tidak mampu melakukan kegiatan sehari-hari secara sempurna. \n5. Pembakaran adalah perbuatan dengan sengaja membakar sesuatu, misalnya rumah, mobil dan kapal, yang dapat mendatangkan bahaya bagi barang, jiwa atau badan orang lain. \n6. Perkosaan adalah perbuatan pemaksaan hubungan badan (seksual). \n7. Penyalahgunaan narkoba adalah perbuatan menyalahgunakan atau mengkonsumsi narkoba untuk kesenangan. \n8. Peredaran gelap narkoba adalah perbuatan menjual narkoba dengan imbalan berupa uang atau barang. \n9. Pembunuhan adalah perbuatan menghilangkan nyawa orang lain baik disengaja maupun tidak disengaja. \n10. Perdagangan orang (trafficking) adalah upaya perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penampungan atau penerimaan seseorang, dengan ancaman atau penggunaan kekerasan atau bentuk-bentuk paksaan lainnya, penculikan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan ataupun memberi atau menerima bayaran atau manfaat sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain, untuk tujuan eksploitasi. Eksploitasi setidaknya meliputi eksploitasi lewat memprostitusikan orang lain atau bentuk-bentuk eksploitasi seksual lainnya, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktek-praktek lain yang serupa dengan perbudakan, penghambaan atau pengambilan organ tubuh. \n11. Lainnya yaitu perbuatan-perbuatan yang tidak termasuk di atas, misal penipuan, hipnotis\/gendam untuk kejahatan.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Menurun","stats":"429","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Sama saja","stats":"123","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Meningkat","stats":"120","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN","fid":"F3"},{"vid":"V455","name":"r1203a06_2","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"92","var_end_pos":"92","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jenis Kejahatan : 06. Perkosaan","var_qstn_qstnlit":"a. Jenis kejahatan yang terjadi setahun terakhir: Jenis Kejahatan : 06. Perkosaan","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi kriminalitas pada tingkat desa. \nPertanyaan yang diajukan adalah jenis kejahatan setahun terakhir dan kecenderungan kejahatan tersebut dibandingkan dengan tahun lalu dan sebaiknya ditanyakan ke tokoh masyarakat karena jika ditanyakan ke Kades akan cenderung dijawab membaik karena berkaitan dengan \nkredibilitas jabatannya. Kejahatan yang dimaksud adalah kejahatan yang terjadi di desa, walaupun pelaku maupun korban bukan warga desa. \n1. Pencurian yang dimaksud mencakup dua jenis yaitu pencurian biasa dan pencurian dengan pemberatan \na. Pencurian biasa adalah pengambilan barang dan atau uang milik orang tanpa sepengetahuan dan seizin pemilik dengan melawan hukum. \nb. Pencurian dengan pemberatan adalah perbuatan mengambil barang atau ternak hewan bukan miliknya dengan maksud untuk memilikinya dengan melawan hak. \nKejahatan ini meliputi: \n\u2022 Pencurian semua jenis binatang yang memamah biak (kerbau, sapi, kambing), binatang yang berkuku satu (kuda, keledai) dan babi; \n\u2022 Pencurian yang dilakukan pada malam hari dalam sebuah rumah atau di sekitar pekarangannya; \n\u2022 Pencurian yang dilakukan oleh seseorang dengan cara membongkar, memecah, memanjat, atau dengan jalan memakai kunci palsu, perintah palsu, pakaian atau jabatan palsu agar dapat masuk ke dalam tempat tinggal korban. Juga termasuk dalam kategori ini adalah pencopetan yang dilakukan dengan merusak tas\/kantong korban. \n2. Perampokan atau pencurian dengan kekerasan adalah pencurian barang atau ternak yang didahului, disertai, diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, dengan maksud akan menyiapkan atau memudahkan pencurian itu, memudahkan\/memberi kesempatan pelaku melarikan diri atau jika tertangkap basah (ketahuan), supaya barang yang dicuri tetap ada di tangan pelaku. \n3. Penjarahan adalah pencurian pada waktu terjadi kebakaran, banjir, gempa bumi, letusan gunung api, kapal karam, kapal terdampar, kecelakaan kereta api, huru-hara, pemberontakan atau kesengsaraan di masa perang. \n4. Penganiayaan\/kekerasan adalah perbuatan dengan sengaja mengakibatkan rusaknya kesehatan orang lain, mulai dari yang tidak menimbulkan halangan bagi korban, luka\/cacat, atau menjadi sakit sehingga tidak mampu melakukan kegiatan sehari-hari secara sempurna. \n5. Pembakaran adalah perbuatan dengan sengaja membakar sesuatu, misalnya rumah, mobil dan kapal, yang dapat mendatangkan bahaya bagi barang, jiwa atau badan orang lain. \n6. Perkosaan adalah perbuatan pemaksaan hubungan badan (seksual). \n7. Penyalahgunaan narkoba adalah perbuatan menyalahgunakan atau mengkonsumsi narkoba untuk kesenangan. \n8. Peredaran gelap narkoba adalah perbuatan menjual narkoba dengan imbalan berupa uang atau barang. \n9. Pembunuhan adalah perbuatan menghilangkan nyawa orang lain baik disengaja maupun tidak disengaja. \n10. Perdagangan orang (trafficking) adalah upaya perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penampungan atau penerimaan seseorang, dengan ancaman atau penggunaan kekerasan atau bentuk-bentuk paksaan lainnya, penculikan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan ataupun memberi atau menerima bayaran atau manfaat sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain, untuk tujuan eksploitasi. Eksploitasi setidaknya meliputi eksploitasi lewat memprostitusikan orang lain atau bentuk-bentuk eksploitasi seksual lainnya, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktek-praktek lain yang serupa dengan perbudakan, penghambaan atau pengambilan organ tubuh. \n11. Lainnya yaitu perbuatan-perbuatan yang tidak termasuk di atas, misal penipuan, hipnotis\/gendam untuk kejahatan.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"2200","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"73210","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN","fid":"F3"},{"vid":"V456","name":"r1203a06_3","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"93","var_end_pos":"93","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kecenderungan kejahatan dibanding satu tahun yang lalu : 06. Perkosaan","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) =1","var_qstn_qstnlit":"a. Jenis kejahatan yang terjadi setahun terakhir: Kecenderungan kejahatan dibanding satu tahun yang lalu : 06. Perkosaan","var_sumstat":[{"value":"2200","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi kriminalitas pada tingkat desa. \nPertanyaan yang diajukan adalah jenis kejahatan setahun terakhir dan kecenderungan kejahatan tersebut dibandingkan dengan tahun lalu dan sebaiknya ditanyakan ke tokoh masyarakat karena jika ditanyakan ke Kades akan cenderung dijawab membaik karena berkaitan dengan \nkredibilitas jabatannya. Kejahatan yang dimaksud adalah kejahatan yang terjadi di desa, walaupun pelaku maupun korban bukan warga desa. \n1. Pencurian yang dimaksud mencakup dua jenis yaitu pencurian biasa dan pencurian dengan pemberatan \na. Pencurian biasa adalah pengambilan barang dan atau uang milik orang tanpa sepengetahuan dan seizin pemilik dengan melawan hukum. \nb. Pencurian dengan pemberatan adalah perbuatan mengambil barang atau ternak hewan bukan miliknya dengan maksud untuk memilikinya dengan melawan hak. \nKejahatan ini meliputi: \n\u2022 Pencurian semua jenis binatang yang memamah biak (kerbau, sapi, kambing), binatang yang berkuku satu (kuda, keledai) dan babi; \n\u2022 Pencurian yang dilakukan pada malam hari dalam sebuah rumah atau di sekitar pekarangannya; \n\u2022 Pencurian yang dilakukan oleh seseorang dengan cara membongkar, memecah, memanjat, atau dengan jalan memakai kunci palsu, perintah palsu, pakaian atau jabatan palsu agar dapat masuk ke dalam tempat tinggal korban. Juga termasuk dalam kategori ini adalah pencopetan yang dilakukan dengan merusak tas\/kantong korban. \n2. Perampokan atau pencurian dengan kekerasan adalah pencurian barang atau ternak yang didahului, disertai, diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, dengan maksud akan menyiapkan atau memudahkan pencurian itu, memudahkan\/memberi kesempatan pelaku melarikan diri atau jika tertangkap basah (ketahuan), supaya barang yang dicuri tetap ada di tangan pelaku. \n3. Penjarahan adalah pencurian pada waktu terjadi kebakaran, banjir, gempa bumi, letusan gunung api, kapal karam, kapal terdampar, kecelakaan kereta api, huru-hara, pemberontakan atau kesengsaraan di masa perang. \n4. Penganiayaan\/kekerasan adalah perbuatan dengan sengaja mengakibatkan rusaknya kesehatan orang lain, mulai dari yang tidak menimbulkan halangan bagi korban, luka\/cacat, atau menjadi sakit sehingga tidak mampu melakukan kegiatan sehari-hari secara sempurna. \n5. Pembakaran adalah perbuatan dengan sengaja membakar sesuatu, misalnya rumah, mobil dan kapal, yang dapat mendatangkan bahaya bagi barang, jiwa atau badan orang lain. \n6. Perkosaan adalah perbuatan pemaksaan hubungan badan (seksual). \n7. Penyalahgunaan narkoba adalah perbuatan menyalahgunakan atau mengkonsumsi narkoba untuk kesenangan. \n8. Peredaran gelap narkoba adalah perbuatan menjual narkoba dengan imbalan berupa uang atau barang. \n9. Pembunuhan adalah perbuatan menghilangkan nyawa orang lain baik disengaja maupun tidak disengaja. \n10. Perdagangan orang (trafficking) adalah upaya perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penampungan atau penerimaan seseorang, dengan ancaman atau penggunaan kekerasan atau bentuk-bentuk paksaan lainnya, penculikan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan ataupun memberi atau menerima bayaran atau manfaat sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain, untuk tujuan eksploitasi. Eksploitasi setidaknya meliputi eksploitasi lewat memprostitusikan orang lain atau bentuk-bentuk eksploitasi seksual lainnya, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktek-praktek lain yang serupa dengan perbudakan, penghambaan atau pengambilan organ tubuh. \n11. Lainnya yaitu perbuatan-perbuatan yang tidak termasuk di atas, misal penipuan, hipnotis\/gendam untuk kejahatan.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Menurun","stats":"1229","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Sama saja","stats":"410","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Meningkat","stats":"561","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN","fid":"F3"},{"vid":"V457","name":"r1203a07_2","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"94","var_end_pos":"94","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jenis Kejahatan : 07. Penyalahgunaan narkoba","var_qstn_qstnlit":"a. Jenis kejahatan yang terjadi setahun terakhir: Jenis Kejahatan : 07. Penyalahgunaan narkoba","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi kriminalitas pada tingkat desa. \nPertanyaan yang diajukan adalah jenis kejahatan setahun terakhir dan kecenderungan kejahatan tersebut dibandingkan dengan tahun lalu dan sebaiknya ditanyakan ke tokoh masyarakat karena jika ditanyakan ke Kades akan cenderung dijawab membaik karena berkaitan dengan \nkredibilitas jabatannya. Kejahatan yang dimaksud adalah kejahatan yang terjadi di desa, walaupun pelaku maupun korban bukan warga desa. \n1. Pencurian yang dimaksud mencakup dua jenis yaitu pencurian biasa dan pencurian dengan pemberatan \na. Pencurian biasa adalah pengambilan barang dan atau uang milik orang tanpa sepengetahuan dan seizin pemilik dengan melawan hukum. \nb. Pencurian dengan pemberatan adalah perbuatan mengambil barang atau ternak hewan bukan miliknya dengan maksud untuk memilikinya dengan melawan hak. \nKejahatan ini meliputi: \n\u2022 Pencurian semua jenis binatang yang memamah biak (kerbau, sapi, kambing), binatang yang berkuku satu (kuda, keledai) dan babi; \n\u2022 Pencurian yang dilakukan pada malam hari dalam sebuah rumah atau di sekitar pekarangannya; \n\u2022 Pencurian yang dilakukan oleh seseorang dengan cara membongkar, memecah, memanjat, atau dengan jalan memakai kunci palsu, perintah palsu, pakaian atau jabatan palsu agar dapat masuk ke dalam tempat tinggal korban. Juga termasuk dalam kategori ini adalah pencopetan yang dilakukan dengan merusak tas\/kantong korban. \n2. Perampokan atau pencurian dengan kekerasan adalah pencurian barang atau ternak yang didahului, disertai, diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, dengan maksud akan menyiapkan atau memudahkan pencurian itu, memudahkan\/memberi kesempatan pelaku melarikan diri atau jika tertangkap basah (ketahuan), supaya barang yang dicuri tetap ada di tangan pelaku. \n3. Penjarahan adalah pencurian pada waktu terjadi kebakaran, banjir, gempa bumi, letusan gunung api, kapal karam, kapal terdampar, kecelakaan kereta api, huru-hara, pemberontakan atau kesengsaraan di masa perang. \n4. Penganiayaan\/kekerasan adalah perbuatan dengan sengaja mengakibatkan rusaknya kesehatan orang lain, mulai dari yang tidak menimbulkan halangan bagi korban, luka\/cacat, atau menjadi sakit sehingga tidak mampu melakukan kegiatan sehari-hari secara sempurna. \n5. Pembakaran adalah perbuatan dengan sengaja membakar sesuatu, misalnya rumah, mobil dan kapal, yang dapat mendatangkan bahaya bagi barang, jiwa atau badan orang lain. \n6. Perkosaan adalah perbuatan pemaksaan hubungan badan (seksual). \n7. Penyalahgunaan narkoba adalah perbuatan menyalahgunakan atau mengkonsumsi narkoba untuk kesenangan. \n8. Peredaran gelap narkoba adalah perbuatan menjual narkoba dengan imbalan berupa uang atau barang. \n9. Pembunuhan adalah perbuatan menghilangkan nyawa orang lain baik disengaja maupun tidak disengaja. \n10. Perdagangan orang (trafficking) adalah upaya perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penampungan atau penerimaan seseorang, dengan ancaman atau penggunaan kekerasan atau bentuk-bentuk paksaan lainnya, penculikan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan ataupun memberi atau menerima bayaran atau manfaat sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain, untuk tujuan eksploitasi. Eksploitasi setidaknya meliputi eksploitasi lewat memprostitusikan orang lain atau bentuk-bentuk eksploitasi seksual lainnya, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktek-praktek lain yang serupa dengan perbudakan, penghambaan atau pengambilan organ tubuh. \n11. Lainnya yaitu perbuatan-perbuatan yang tidak termasuk di atas, misal penipuan, hipnotis\/gendam untuk kejahatan.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"4546","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"70864","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN","fid":"F3"},{"vid":"V458","name":"r1203a07_3","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"95","var_end_pos":"95","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kecenderungan kejahatan dibanding satu tahun yang lalu : 07. Penyalahgunaan narkoba","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) =1","var_qstn_qstnlit":"a. Jenis kejahatan yang terjadi setahun terakhir: Kecenderungan kejahatan dibanding satu tahun yang lalu : 07. Penyalahgunaan narkoba","var_sumstat":[{"value":"4546","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi kriminalitas pada tingkat desa. \nPertanyaan yang diajukan adalah jenis kejahatan setahun terakhir dan kecenderungan kejahatan tersebut dibandingkan dengan tahun lalu dan sebaiknya ditanyakan ke tokoh masyarakat karena jika ditanyakan ke Kades akan cenderung dijawab membaik karena berkaitan dengan \nkredibilitas jabatannya. Kejahatan yang dimaksud adalah kejahatan yang terjadi di desa, walaupun pelaku maupun korban bukan warga desa. \n1. Pencurian yang dimaksud mencakup dua jenis yaitu pencurian biasa dan pencurian dengan pemberatan \na. Pencurian biasa adalah pengambilan barang dan atau uang milik orang tanpa sepengetahuan dan seizin pemilik dengan melawan hukum. \nb. Pencurian dengan pemberatan adalah perbuatan mengambil barang atau ternak hewan bukan miliknya dengan maksud untuk memilikinya dengan melawan hak. \nKejahatan ini meliputi: \n\u2022 Pencurian semua jenis binatang yang memamah biak (kerbau, sapi, kambing), binatang yang berkuku satu (kuda, keledai) dan babi; \n\u2022 Pencurian yang dilakukan pada malam hari dalam sebuah rumah atau di sekitar pekarangannya; \n\u2022 Pencurian yang dilakukan oleh seseorang dengan cara membongkar, memecah, memanjat, atau dengan jalan memakai kunci palsu, perintah palsu, pakaian atau jabatan palsu agar dapat masuk ke dalam tempat tinggal korban. Juga termasuk dalam kategori ini adalah pencopetan yang dilakukan dengan merusak tas\/kantong korban. \n2. Perampokan atau pencurian dengan kekerasan adalah pencurian barang atau ternak yang didahului, disertai, diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, dengan maksud akan menyiapkan atau memudahkan pencurian itu, memudahkan\/memberi kesempatan pelaku melarikan diri atau jika tertangkap basah (ketahuan), supaya barang yang dicuri tetap ada di tangan pelaku. \n3. Penjarahan adalah pencurian pada waktu terjadi kebakaran, banjir, gempa bumi, letusan gunung api, kapal karam, kapal terdampar, kecelakaan kereta api, huru-hara, pemberontakan atau kesengsaraan di masa perang. \n4. Penganiayaan\/kekerasan adalah perbuatan dengan sengaja mengakibatkan rusaknya kesehatan orang lain, mulai dari yang tidak menimbulkan halangan bagi korban, luka\/cacat, atau menjadi sakit sehingga tidak mampu melakukan kegiatan sehari-hari secara sempurna. \n5. Pembakaran adalah perbuatan dengan sengaja membakar sesuatu, misalnya rumah, mobil dan kapal, yang dapat mendatangkan bahaya bagi barang, jiwa atau badan orang lain. \n6. Perkosaan adalah perbuatan pemaksaan hubungan badan (seksual). \n7. Penyalahgunaan narkoba adalah perbuatan menyalahgunakan atau mengkonsumsi narkoba untuk kesenangan. \n8. Peredaran gelap narkoba adalah perbuatan menjual narkoba dengan imbalan berupa uang atau barang. \n9. Pembunuhan adalah perbuatan menghilangkan nyawa orang lain baik disengaja maupun tidak disengaja. \n10. Perdagangan orang (trafficking) adalah upaya perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penampungan atau penerimaan seseorang, dengan ancaman atau penggunaan kekerasan atau bentuk-bentuk paksaan lainnya, penculikan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan ataupun memberi atau menerima bayaran atau manfaat sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain, untuk tujuan eksploitasi. Eksploitasi setidaknya meliputi eksploitasi lewat memprostitusikan orang lain atau bentuk-bentuk eksploitasi seksual lainnya, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktek-praktek lain yang serupa dengan perbudakan, penghambaan atau pengambilan organ tubuh. \n11. Lainnya yaitu perbuatan-perbuatan yang tidak termasuk di atas, misal penipuan, hipnotis\/gendam untuk kejahatan.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Menurun","stats":"2510","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Sama saja","stats":"1211","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Meningkat","stats":"825","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN","fid":"F3"},{"vid":"V459","name":"r1203a08_2","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"96","var_end_pos":"96","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jenis Kejahatan : 08. Peredaran gelap narkoba","var_qstn_qstnlit":"a. Jenis kejahatan yang terjadi setahun terakhir: Jenis Kejahatan : 08. Peredaran gelap narkoba","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi kriminalitas pada tingkat desa. \nPertanyaan yang diajukan adalah jenis kejahatan setahun terakhir dan kecenderungan kejahatan tersebut dibandingkan dengan tahun lalu dan sebaiknya ditanyakan ke tokoh masyarakat karena jika ditanyakan ke Kades akan cenderung dijawab membaik karena berkaitan dengan \nkredibilitas jabatannya. Kejahatan yang dimaksud adalah kejahatan yang terjadi di desa, walaupun pelaku maupun korban bukan warga desa. \n1. Pencurian yang dimaksud mencakup dua jenis yaitu pencurian biasa dan pencurian dengan pemberatan \na. Pencurian biasa adalah pengambilan barang dan atau uang milik orang tanpa sepengetahuan dan seizin pemilik dengan melawan hukum. \nb. Pencurian dengan pemberatan adalah perbuatan mengambil barang atau ternak hewan bukan miliknya dengan maksud untuk memilikinya dengan melawan hak. \nKejahatan ini meliputi: \n\u2022 Pencurian semua jenis binatang yang memamah biak (kerbau, sapi, kambing), binatang yang berkuku satu (kuda, keledai) dan babi; \n\u2022 Pencurian yang dilakukan pada malam hari dalam sebuah rumah atau di sekitar pekarangannya; \n\u2022 Pencurian yang dilakukan oleh seseorang dengan cara membongkar, memecah, memanjat, atau dengan jalan memakai kunci palsu, perintah palsu, pakaian atau jabatan palsu agar dapat masuk ke dalam tempat tinggal korban. Juga termasuk dalam kategori ini adalah pencopetan yang dilakukan dengan merusak tas\/kantong korban. \n2. Perampokan atau pencurian dengan kekerasan adalah pencurian barang atau ternak yang didahului, disertai, diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, dengan maksud akan menyiapkan atau memudahkan pencurian itu, memudahkan\/memberi kesempatan pelaku melarikan diri atau jika tertangkap basah (ketahuan), supaya barang yang dicuri tetap ada di tangan pelaku. \n3. Penjarahan adalah pencurian pada waktu terjadi kebakaran, banjir, gempa bumi, letusan gunung api, kapal karam, kapal terdampar, kecelakaan kereta api, huru-hara, pemberontakan atau kesengsaraan di masa perang. \n4. Penganiayaan\/kekerasan adalah perbuatan dengan sengaja mengakibatkan rusaknya kesehatan orang lain, mulai dari yang tidak menimbulkan halangan bagi korban, luka\/cacat, atau menjadi sakit sehingga tidak mampu melakukan kegiatan sehari-hari secara sempurna. \n5. Pembakaran adalah perbuatan dengan sengaja membakar sesuatu, misalnya rumah, mobil dan kapal, yang dapat mendatangkan bahaya bagi barang, jiwa atau badan orang lain. \n6. Perkosaan adalah perbuatan pemaksaan hubungan badan (seksual). \n7. Penyalahgunaan narkoba adalah perbuatan menyalahgunakan atau mengkonsumsi narkoba untuk kesenangan. \n8. Peredaran gelap narkoba adalah perbuatan menjual narkoba dengan imbalan berupa uang atau barang. \n9. Pembunuhan adalah perbuatan menghilangkan nyawa orang lain baik disengaja maupun tidak disengaja. \n10. Perdagangan orang (trafficking) adalah upaya perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penampungan atau penerimaan seseorang, dengan ancaman atau penggunaan kekerasan atau bentuk-bentuk paksaan lainnya, penculikan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan ataupun memberi atau menerima bayaran atau manfaat sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain, untuk tujuan eksploitasi. Eksploitasi setidaknya meliputi eksploitasi lewat memprostitusikan orang lain atau bentuk-bentuk eksploitasi seksual lainnya, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktek-praktek lain yang serupa dengan perbudakan, penghambaan atau pengambilan organ tubuh. \n11. Lainnya yaitu perbuatan-perbuatan yang tidak termasuk di atas, misal penipuan, hipnotis\/gendam untuk kejahatan.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"2105","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"73305","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN","fid":"F3"},{"vid":"V460","name":"r1203a08_3","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"97","var_end_pos":"97","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kecenderungan kejahatan dibanding satu tahun yang lalu : 08. Peredaran gelap narkoba","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) =1","var_qstn_qstnlit":"a. Jenis kejahatan yang terjadi setahun terakhir: Kecenderungan kejahatan dibanding satu tahun yang lalu : 08. Peredaran gelap narkoba","var_sumstat":[{"value":"2105","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi kriminalitas pada tingkat desa. \nPertanyaan yang diajukan adalah jenis kejahatan setahun terakhir dan kecenderungan kejahatan tersebut dibandingkan dengan tahun lalu dan sebaiknya ditanyakan ke tokoh masyarakat karena jika ditanyakan ke Kades akan cenderung dijawab membaik karena berkaitan dengan \nkredibilitas jabatannya. Kejahatan yang dimaksud adalah kejahatan yang terjadi di desa, walaupun pelaku maupun korban bukan warga desa. \n1. Pencurian yang dimaksud mencakup dua jenis yaitu pencurian biasa dan pencurian dengan pemberatan \na. Pencurian biasa adalah pengambilan barang dan atau uang milik orang tanpa sepengetahuan dan seizin pemilik dengan melawan hukum. \nb. Pencurian dengan pemberatan adalah perbuatan mengambil barang atau ternak hewan bukan miliknya dengan maksud untuk memilikinya dengan melawan hak. \nKejahatan ini meliputi: \n\u2022 Pencurian semua jenis binatang yang memamah biak (kerbau, sapi, kambing), binatang yang berkuku satu (kuda, keledai) dan babi; \n\u2022 Pencurian yang dilakukan pada malam hari dalam sebuah rumah atau di sekitar pekarangannya; \n\u2022 Pencurian yang dilakukan oleh seseorang dengan cara membongkar, memecah, memanjat, atau dengan jalan memakai kunci palsu, perintah palsu, pakaian atau jabatan palsu agar dapat masuk ke dalam tempat tinggal korban. Juga termasuk dalam kategori ini adalah pencopetan yang dilakukan dengan merusak tas\/kantong korban. \n2. Perampokan atau pencurian dengan kekerasan adalah pencurian barang atau ternak yang didahului, disertai, diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, dengan maksud akan menyiapkan atau memudahkan pencurian itu, memudahkan\/memberi kesempatan pelaku melarikan diri atau jika tertangkap basah (ketahuan), supaya barang yang dicuri tetap ada di tangan pelaku. \n3. Penjarahan adalah pencurian pada waktu terjadi kebakaran, banjir, gempa bumi, letusan gunung api, kapal karam, kapal terdampar, kecelakaan kereta api, huru-hara, pemberontakan atau kesengsaraan di masa perang. \n4. Penganiayaan\/kekerasan adalah perbuatan dengan sengaja mengakibatkan rusaknya kesehatan orang lain, mulai dari yang tidak menimbulkan halangan bagi korban, luka\/cacat, atau menjadi sakit sehingga tidak mampu melakukan kegiatan sehari-hari secara sempurna. \n5. Pembakaran adalah perbuatan dengan sengaja membakar sesuatu, misalnya rumah, mobil dan kapal, yang dapat mendatangkan bahaya bagi barang, jiwa atau badan orang lain. \n6. Perkosaan adalah perbuatan pemaksaan hubungan badan (seksual). \n7. Penyalahgunaan narkoba adalah perbuatan menyalahgunakan atau mengkonsumsi narkoba untuk kesenangan. \n8. Peredaran gelap narkoba adalah perbuatan menjual narkoba dengan imbalan berupa uang atau barang. \n9. Pembunuhan adalah perbuatan menghilangkan nyawa orang lain baik disengaja maupun tidak disengaja. \n10. Perdagangan orang (trafficking) adalah upaya perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penampungan atau penerimaan seseorang, dengan ancaman atau penggunaan kekerasan atau bentuk-bentuk paksaan lainnya, penculikan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan ataupun memberi atau menerima bayaran atau manfaat sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain, untuk tujuan eksploitasi. Eksploitasi setidaknya meliputi eksploitasi lewat memprostitusikan orang lain atau bentuk-bentuk eksploitasi seksual lainnya, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktek-praktek lain yang serupa dengan perbudakan, penghambaan atau pengambilan organ tubuh. \n11. Lainnya yaitu perbuatan-perbuatan yang tidak termasuk di atas, misal penipuan, hipnotis\/gendam untuk kejahatan.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Menurun","stats":"1084","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Sama saja","stats":"603","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Meningkat","stats":"418","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN","fid":"F3"},{"vid":"V461","name":"r1203a09_2","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"98","var_end_pos":"98","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jenis Kejahatan : 09. Pembunuhan","var_qstn_qstnlit":"a. Jenis kejahatan yang terjadi setahun terakhir: Jenis Kejahatan : 09. Pembunuhan","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi kriminalitas pada tingkat desa. \nPertanyaan yang diajukan adalah jenis kejahatan setahun terakhir dan kecenderungan kejahatan tersebut dibandingkan dengan tahun lalu dan sebaiknya ditanyakan ke tokoh masyarakat karena jika ditanyakan ke Kades akan cenderung dijawab membaik karena berkaitan dengan \nkredibilitas jabatannya. Kejahatan yang dimaksud adalah kejahatan yang terjadi di desa, walaupun pelaku maupun korban bukan warga desa. \n1. Pencurian yang dimaksud mencakup dua jenis yaitu pencurian biasa dan pencurian dengan pemberatan \na. Pencurian biasa adalah pengambilan barang dan atau uang milik orang tanpa sepengetahuan dan seizin pemilik dengan melawan hukum. \nb. Pencurian dengan pemberatan adalah perbuatan mengambil barang atau ternak hewan bukan miliknya dengan maksud untuk memilikinya dengan melawan hak. \nKejahatan ini meliputi: \n\u2022 Pencurian semua jenis binatang yang memamah biak (kerbau, sapi, kambing), binatang yang berkuku satu (kuda, keledai) dan babi; \n\u2022 Pencurian yang dilakukan pada malam hari dalam sebuah rumah atau di sekitar pekarangannya; \n\u2022 Pencurian yang dilakukan oleh seseorang dengan cara membongkar, memecah, memanjat, atau dengan jalan memakai kunci palsu, perintah palsu, pakaian atau jabatan palsu agar dapat masuk ke dalam tempat tinggal korban. Juga termasuk dalam kategori ini adalah pencopetan yang dilakukan dengan merusak tas\/kantong korban. \n2. Perampokan atau pencurian dengan kekerasan adalah pencurian barang atau ternak yang didahului, disertai, diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, dengan maksud akan menyiapkan atau memudahkan pencurian itu, memudahkan\/memberi kesempatan pelaku melarikan diri atau jika tertangkap basah (ketahuan), supaya barang yang dicuri tetap ada di tangan pelaku. \n3. Penjarahan adalah pencurian pada waktu terjadi kebakaran, banjir, gempa bumi, letusan gunung api, kapal karam, kapal terdampar, kecelakaan kereta api, huru-hara, pemberontakan atau kesengsaraan di masa perang. \n4. Penganiayaan\/kekerasan adalah perbuatan dengan sengaja mengakibatkan rusaknya kesehatan orang lain, mulai dari yang tidak menimbulkan halangan bagi korban, luka\/cacat, atau menjadi sakit sehingga tidak mampu melakukan kegiatan sehari-hari secara sempurna. \n5. Pembakaran adalah perbuatan dengan sengaja membakar sesuatu, misalnya rumah, mobil dan kapal, yang dapat mendatangkan bahaya bagi barang, jiwa atau badan orang lain. \n6. Perkosaan adalah perbuatan pemaksaan hubungan badan (seksual). \n7. Penyalahgunaan narkoba adalah perbuatan menyalahgunakan atau mengkonsumsi narkoba untuk kesenangan. \n8. Peredaran gelap narkoba adalah perbuatan menjual narkoba dengan imbalan berupa uang atau barang. \n9. Pembunuhan adalah perbuatan menghilangkan nyawa orang lain baik disengaja maupun tidak disengaja. \n10. Perdagangan orang (trafficking) adalah upaya perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penampungan atau penerimaan seseorang, dengan ancaman atau penggunaan kekerasan atau bentuk-bentuk paksaan lainnya, penculikan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan ataupun memberi atau menerima bayaran atau manfaat sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain, untuk tujuan eksploitasi. Eksploitasi setidaknya meliputi eksploitasi lewat memprostitusikan orang lain atau bentuk-bentuk eksploitasi seksual lainnya, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktek-praktek lain yang serupa dengan perbudakan, penghambaan atau pengambilan organ tubuh. \n11. Lainnya yaitu perbuatan-perbuatan yang tidak termasuk di atas, misal penipuan, hipnotis\/gendam untuk kejahatan.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"1847","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"73563","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN","fid":"F3"},{"vid":"V462","name":"r1203a09_3","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"99","var_end_pos":"99","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kecenderungan kejahatan dibanding satu tahun yang lalu : 09. Pembunuhan","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) =1","var_qstn_qstnlit":"a. Jenis kejahatan yang terjadi setahun terakhir: Kecenderungan kejahatan dibanding satu tahun yang lalu : 09. Pembunuhan","var_sumstat":[{"value":"1847","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi kriminalitas pada tingkat desa. \nPertanyaan yang diajukan adalah jenis kejahatan setahun terakhir dan kecenderungan kejahatan tersebut dibandingkan dengan tahun lalu dan sebaiknya ditanyakan ke tokoh masyarakat karena jika ditanyakan ke Kades akan cenderung dijawab membaik karena berkaitan dengan \nkredibilitas jabatannya. Kejahatan yang dimaksud adalah kejahatan yang terjadi di desa, walaupun pelaku maupun korban bukan warga desa. \n1. Pencurian yang dimaksud mencakup dua jenis yaitu pencurian biasa dan pencurian dengan pemberatan \na. Pencurian biasa adalah pengambilan barang dan atau uang milik orang tanpa sepengetahuan dan seizin pemilik dengan melawan hukum. \nb. Pencurian dengan pemberatan adalah perbuatan mengambil barang atau ternak hewan bukan miliknya dengan maksud untuk memilikinya dengan melawan hak. \nKejahatan ini meliputi: \n\u2022 Pencurian semua jenis binatang yang memamah biak (kerbau, sapi, kambing), binatang yang berkuku satu (kuda, keledai) dan babi; \n\u2022 Pencurian yang dilakukan pada malam hari dalam sebuah rumah atau di sekitar pekarangannya; \n\u2022 Pencurian yang dilakukan oleh seseorang dengan cara membongkar, memecah, memanjat, atau dengan jalan memakai kunci palsu, perintah palsu, pakaian atau jabatan palsu agar dapat masuk ke dalam tempat tinggal korban. Juga termasuk dalam kategori ini adalah pencopetan yang dilakukan dengan merusak tas\/kantong korban. \n2. Perampokan atau pencurian dengan kekerasan adalah pencurian barang atau ternak yang didahului, disertai, diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, dengan maksud akan menyiapkan atau memudahkan pencurian itu, memudahkan\/memberi kesempatan pelaku melarikan diri atau jika tertangkap basah (ketahuan), supaya barang yang dicuri tetap ada di tangan pelaku. \n3. Penjarahan adalah pencurian pada waktu terjadi kebakaran, banjir, gempa bumi, letusan gunung api, kapal karam, kapal terdampar, kecelakaan kereta api, huru-hara, pemberontakan atau kesengsaraan di masa perang. \n4. Penganiayaan\/kekerasan adalah perbuatan dengan sengaja mengakibatkan rusaknya kesehatan orang lain, mulai dari yang tidak menimbulkan halangan bagi korban, luka\/cacat, atau menjadi sakit sehingga tidak mampu melakukan kegiatan sehari-hari secara sempurna. \n5. Pembakaran adalah perbuatan dengan sengaja membakar sesuatu, misalnya rumah, mobil dan kapal, yang dapat mendatangkan bahaya bagi barang, jiwa atau badan orang lain. \n6. Perkosaan adalah perbuatan pemaksaan hubungan badan (seksual). \n7. Penyalahgunaan narkoba adalah perbuatan menyalahgunakan atau mengkonsumsi narkoba untuk kesenangan. \n8. Peredaran gelap narkoba adalah perbuatan menjual narkoba dengan imbalan berupa uang atau barang. \n9. Pembunuhan adalah perbuatan menghilangkan nyawa orang lain baik disengaja maupun tidak disengaja. \n10. Perdagangan orang (trafficking) adalah upaya perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penampungan atau penerimaan seseorang, dengan ancaman atau penggunaan kekerasan atau bentuk-bentuk paksaan lainnya, penculikan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan ataupun memberi atau menerima bayaran atau manfaat sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain, untuk tujuan eksploitasi. Eksploitasi setidaknya meliputi eksploitasi lewat memprostitusikan orang lain atau bentuk-bentuk eksploitasi seksual lainnya, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktek-praktek lain yang serupa dengan perbudakan, penghambaan atau pengambilan organ tubuh. \n11. Lainnya yaitu perbuatan-perbuatan yang tidak termasuk di atas, misal penipuan, hipnotis\/gendam untuk kejahatan.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Menurun","stats":"1055","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Sama saja","stats":"262","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Meningkat","stats":"530","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN","fid":"F3"},{"vid":"V463","name":"r1203a10_2","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"100","var_end_pos":"100","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jenis Kejahatan : 10. Perdagangan orang (trafficking)","var_qstn_qstnlit":"a. Jenis kejahatan yang terjadi setahun terakhir: Jenis Kejahatan : 10. Perdagangan orang (trafficking)","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi kriminalitas pada tingkat desa. \nPertanyaan yang diajukan adalah jenis kejahatan setahun terakhir dan kecenderungan kejahatan tersebut dibandingkan dengan tahun lalu dan sebaiknya ditanyakan ke tokoh masyarakat karena jika ditanyakan ke Kades akan cenderung dijawab membaik karena berkaitan dengan \nkredibilitas jabatannya. Kejahatan yang dimaksud adalah kejahatan yang terjadi di desa, walaupun pelaku maupun korban bukan warga desa. \n1. Pencurian yang dimaksud mencakup dua jenis yaitu pencurian biasa dan pencurian dengan pemberatan \na. Pencurian biasa adalah pengambilan barang dan atau uang milik orang tanpa sepengetahuan dan seizin pemilik dengan melawan hukum. \nb. Pencurian dengan pemberatan adalah perbuatan mengambil barang atau ternak hewan bukan miliknya dengan maksud untuk memilikinya dengan melawan hak. \nKejahatan ini meliputi: \n\u2022 Pencurian semua jenis binatang yang memamah biak (kerbau, sapi, kambing), binatang yang berkuku satu (kuda, keledai) dan babi; \n\u2022 Pencurian yang dilakukan pada malam hari dalam sebuah rumah atau di sekitar pekarangannya; \n\u2022 Pencurian yang dilakukan oleh seseorang dengan cara membongkar, memecah, memanjat, atau dengan jalan memakai kunci palsu, perintah palsu, pakaian atau jabatan palsu agar dapat masuk ke dalam tempat tinggal korban. Juga termasuk dalam kategori ini adalah pencopetan yang dilakukan dengan merusak tas\/kantong korban. \n2. Perampokan atau pencurian dengan kekerasan adalah pencurian barang atau ternak yang didahului, disertai, diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, dengan maksud akan menyiapkan atau memudahkan pencurian itu, memudahkan\/memberi kesempatan pelaku melarikan diri atau jika tertangkap basah (ketahuan), supaya barang yang dicuri tetap ada di tangan pelaku. \n3. Penjarahan adalah pencurian pada waktu terjadi kebakaran, banjir, gempa bumi, letusan gunung api, kapal karam, kapal terdampar, kecelakaan kereta api, huru-hara, pemberontakan atau kesengsaraan di masa perang. \n4. Penganiayaan\/kekerasan adalah perbuatan dengan sengaja mengakibatkan rusaknya kesehatan orang lain, mulai dari yang tidak menimbulkan halangan bagi korban, luka\/cacat, atau menjadi sakit sehingga tidak mampu melakukan kegiatan sehari-hari secara sempurna. \n5. Pembakaran adalah perbuatan dengan sengaja membakar sesuatu, misalnya rumah, mobil dan kapal, yang dapat mendatangkan bahaya bagi barang, jiwa atau badan orang lain. \n6. Perkosaan adalah perbuatan pemaksaan hubungan badan (seksual). \n7. Penyalahgunaan narkoba adalah perbuatan menyalahgunakan atau mengkonsumsi narkoba untuk kesenangan. \n8. Peredaran gelap narkoba adalah perbuatan menjual narkoba dengan imbalan berupa uang atau barang. \n9. Pembunuhan adalah perbuatan menghilangkan nyawa orang lain baik disengaja maupun tidak disengaja. \n10. Perdagangan orang (trafficking) adalah upaya perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penampungan atau penerimaan seseorang, dengan ancaman atau penggunaan kekerasan atau bentuk-bentuk paksaan lainnya, penculikan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan ataupun memberi atau menerima bayaran atau manfaat sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain, untuk tujuan eksploitasi. Eksploitasi setidaknya meliputi eksploitasi lewat memprostitusikan orang lain atau bentuk-bentuk eksploitasi seksual lainnya, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktek-praktek lain yang serupa dengan perbudakan, penghambaan atau pengambilan organ tubuh. \n11. Lainnya yaitu perbuatan-perbuatan yang tidak termasuk di atas, misal penipuan, hipnotis\/gendam untuk kejahatan.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"121","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"75289","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN","fid":"F3"},{"vid":"V464","name":"r1203a10_3","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"101","var_end_pos":"101","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kecenderungan kejahatan dibanding satu tahun yang lalu : 10. Perdagangan orang (trafficking)","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) =1","var_qstn_qstnlit":"a. Jenis kejahatan yang terjadi setahun terakhir: Kecenderungan kejahatan dibanding satu tahun yang lalu : 10. Perdagangan orang (trafficking)","var_sumstat":[{"value":"121","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi kriminalitas pada tingkat desa. \nPertanyaan yang diajukan adalah jenis kejahatan setahun terakhir dan kecenderungan kejahatan tersebut dibandingkan dengan tahun lalu dan sebaiknya ditanyakan ke tokoh masyarakat karena jika ditanyakan ke Kades akan cenderung dijawab membaik karena berkaitan dengan \nkredibilitas jabatannya. Kejahatan yang dimaksud adalah kejahatan yang terjadi di desa, walaupun pelaku maupun korban bukan warga desa. \n1. Pencurian yang dimaksud mencakup dua jenis yaitu pencurian biasa dan pencurian dengan pemberatan \na. Pencurian biasa adalah pengambilan barang dan atau uang milik orang tanpa sepengetahuan dan seizin pemilik dengan melawan hukum. \nb. Pencurian dengan pemberatan adalah perbuatan mengambil barang atau ternak hewan bukan miliknya dengan maksud untuk memilikinya dengan melawan hak. \nKejahatan ini meliputi: \n\u2022 Pencurian semua jenis binatang yang memamah biak (kerbau, sapi, kambing), binatang yang berkuku satu (kuda, keledai) dan babi; \n\u2022 Pencurian yang dilakukan pada malam hari dalam sebuah rumah atau di sekitar pekarangannya; \n\u2022 Pencurian yang dilakukan oleh seseorang dengan cara membongkar, memecah, memanjat, atau dengan jalan memakai kunci palsu, perintah palsu, pakaian atau jabatan palsu agar dapat masuk ke dalam tempat tinggal korban. Juga termasuk dalam kategori ini adalah pencopetan yang dilakukan dengan merusak tas\/kantong korban. \n2. Perampokan atau pencurian dengan kekerasan adalah pencurian barang atau ternak yang didahului, disertai, diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, dengan maksud akan menyiapkan atau memudahkan pencurian itu, memudahkan\/memberi kesempatan pelaku melarikan diri atau jika tertangkap basah (ketahuan), supaya barang yang dicuri tetap ada di tangan pelaku. \n3. Penjarahan adalah pencurian pada waktu terjadi kebakaran, banjir, gempa bumi, letusan gunung api, kapal karam, kapal terdampar, kecelakaan kereta api, huru-hara, pemberontakan atau kesengsaraan di masa perang. \n4. Penganiayaan\/kekerasan adalah perbuatan dengan sengaja mengakibatkan rusaknya kesehatan orang lain, mulai dari yang tidak menimbulkan halangan bagi korban, luka\/cacat, atau menjadi sakit sehingga tidak mampu melakukan kegiatan sehari-hari secara sempurna. \n5. Pembakaran adalah perbuatan dengan sengaja membakar sesuatu, misalnya rumah, mobil dan kapal, yang dapat mendatangkan bahaya bagi barang, jiwa atau badan orang lain. \n6. Perkosaan adalah perbuatan pemaksaan hubungan badan (seksual). \n7. Penyalahgunaan narkoba adalah perbuatan menyalahgunakan atau mengkonsumsi narkoba untuk kesenangan. \n8. Peredaran gelap narkoba adalah perbuatan menjual narkoba dengan imbalan berupa uang atau barang. \n9. Pembunuhan adalah perbuatan menghilangkan nyawa orang lain baik disengaja maupun tidak disengaja. \n10. Perdagangan orang (trafficking) adalah upaya perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penampungan atau penerimaan seseorang, dengan ancaman atau penggunaan kekerasan atau bentuk-bentuk paksaan lainnya, penculikan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan ataupun memberi atau menerima bayaran atau manfaat sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain, untuk tujuan eksploitasi. Eksploitasi setidaknya meliputi eksploitasi lewat memprostitusikan orang lain atau bentuk-bentuk eksploitasi seksual lainnya, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktek-praktek lain yang serupa dengan perbudakan, penghambaan atau pengambilan organ tubuh. \n11. Lainnya yaitu perbuatan-perbuatan yang tidak termasuk di atas, misal penipuan, hipnotis\/gendam untuk kejahatan.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Menurun","stats":"60","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Sama saja","stats":"24","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Meningkat","stats":"37","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN","fid":"F3"},{"vid":"V465","name":"r1203a11_2","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"102","var_end_pos":"102","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jenis Kejahatan : 11. Lainnya","var_qstn_qstnlit":"a. Jenis kejahatan yang terjadi setahun terakhir: Jenis Kejahatan : 11. Lainnya","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi kriminalitas pada tingkat desa. \nPertanyaan yang diajukan adalah jenis kejahatan setahun terakhir dan kecenderungan kejahatan tersebut dibandingkan dengan tahun lalu dan sebaiknya ditanyakan ke tokoh masyarakat karena jika ditanyakan ke Kades akan cenderung dijawab membaik karena berkaitan dengan \nkredibilitas jabatannya. Kejahatan yang dimaksud adalah kejahatan yang terjadi di desa, walaupun pelaku maupun korban bukan warga desa. \n1. Pencurian yang dimaksud mencakup dua jenis yaitu pencurian biasa dan pencurian dengan pemberatan \na. Pencurian biasa adalah pengambilan barang dan atau uang milik orang tanpa sepengetahuan dan seizin pemilik dengan melawan hukum. \nb. Pencurian dengan pemberatan adalah perbuatan mengambil barang atau ternak hewan bukan miliknya dengan maksud untuk memilikinya dengan melawan hak. \nKejahatan ini meliputi: \n\u2022 Pencurian semua jenis binatang yang memamah biak (kerbau, sapi, kambing), binatang yang berkuku satu (kuda, keledai) dan babi; \n\u2022 Pencurian yang dilakukan pada malam hari dalam sebuah rumah atau di sekitar pekarangannya; \n\u2022 Pencurian yang dilakukan oleh seseorang dengan cara membongkar, memecah, memanjat, atau dengan jalan memakai kunci palsu, perintah palsu, pakaian atau jabatan palsu agar dapat masuk ke dalam tempat tinggal korban. Juga termasuk dalam kategori ini adalah pencopetan yang dilakukan dengan merusak tas\/kantong korban. \n2. Perampokan atau pencurian dengan kekerasan adalah pencurian barang atau ternak yang didahului, disertai, diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, dengan maksud akan menyiapkan atau memudahkan pencurian itu, memudahkan\/memberi kesempatan pelaku melarikan diri atau jika tertangkap basah (ketahuan), supaya barang yang dicuri tetap ada di tangan pelaku. \n3. Penjarahan adalah pencurian pada waktu terjadi kebakaran, banjir, gempa bumi, letusan gunung api, kapal karam, kapal terdampar, kecelakaan kereta api, huru-hara, pemberontakan atau kesengsaraan di masa perang. \n4. Penganiayaan\/kekerasan adalah perbuatan dengan sengaja mengakibatkan rusaknya kesehatan orang lain, mulai dari yang tidak menimbulkan halangan bagi korban, luka\/cacat, atau menjadi sakit sehingga tidak mampu melakukan kegiatan sehari-hari secara sempurna. \n5. Pembakaran adalah perbuatan dengan sengaja membakar sesuatu, misalnya rumah, mobil dan kapal, yang dapat mendatangkan bahaya bagi barang, jiwa atau badan orang lain. \n6. Perkosaan adalah perbuatan pemaksaan hubungan badan (seksual). \n7. Penyalahgunaan narkoba adalah perbuatan menyalahgunakan atau mengkonsumsi narkoba untuk kesenangan. \n8. Peredaran gelap narkoba adalah perbuatan menjual narkoba dengan imbalan berupa uang atau barang. \n9. Pembunuhan adalah perbuatan menghilangkan nyawa orang lain baik disengaja maupun tidak disengaja. \n10. Perdagangan orang (trafficking) adalah upaya perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penampungan atau penerimaan seseorang, dengan ancaman atau penggunaan kekerasan atau bentuk-bentuk paksaan lainnya, penculikan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan ataupun memberi atau menerima bayaran atau manfaat sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain, untuk tujuan eksploitasi. Eksploitasi setidaknya meliputi eksploitasi lewat memprostitusikan orang lain atau bentuk-bentuk eksploitasi seksual lainnya, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktek-praktek lain yang serupa dengan perbudakan, penghambaan atau pengambilan organ tubuh. \n11. Lainnya yaitu perbuatan-perbuatan yang tidak termasuk di atas, misal penipuan, hipnotis\/gendam untuk kejahatan.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"1383","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"74027","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN","fid":"F3"},{"vid":"V466","name":"r1203a11_3","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"103","var_end_pos":"103","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kecenderungan kejahatan dibanding satu tahun yang lalu : 11. Lainnya","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) =1","var_qstn_qstnlit":"a. Jenis kejahatan yang terjadi setahun terakhir: Kecenderungan kejahatan dibanding satu tahun yang lalu : 11. Lainnya","var_sumstat":[{"value":"1383","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi kriminalitas pada tingkat desa. \nPertanyaan yang diajukan adalah jenis kejahatan setahun terakhir dan kecenderungan kejahatan tersebut dibandingkan dengan tahun lalu dan sebaiknya ditanyakan ke tokoh masyarakat karena jika ditanyakan ke Kades akan cenderung dijawab membaik karena berkaitan dengan \nkredibilitas jabatannya. Kejahatan yang dimaksud adalah kejahatan yang terjadi di desa, walaupun pelaku maupun korban bukan warga desa. \n1. Pencurian yang dimaksud mencakup dua jenis yaitu pencurian biasa dan pencurian dengan pemberatan \na. Pencurian biasa adalah pengambilan barang dan atau uang milik orang tanpa sepengetahuan dan seizin pemilik dengan melawan hukum. \nb. Pencurian dengan pemberatan adalah perbuatan mengambil barang atau ternak hewan bukan miliknya dengan maksud untuk memilikinya dengan melawan hak. \nKejahatan ini meliputi: \n\u2022 Pencurian semua jenis binatang yang memamah biak (kerbau, sapi, kambing), binatang yang berkuku satu (kuda, keledai) dan babi; \n\u2022 Pencurian yang dilakukan pada malam hari dalam sebuah rumah atau di sekitar pekarangannya; \n\u2022 Pencurian yang dilakukan oleh seseorang dengan cara membongkar, memecah, memanjat, atau dengan jalan memakai kunci palsu, perintah palsu, pakaian atau jabatan palsu agar dapat masuk ke dalam tempat tinggal korban. Juga termasuk dalam kategori ini adalah pencopetan yang dilakukan dengan merusak tas\/kantong korban. \n2. Perampokan atau pencurian dengan kekerasan adalah pencurian barang atau ternak yang didahului, disertai, diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, dengan maksud akan menyiapkan atau memudahkan pencurian itu, memudahkan\/memberi kesempatan pelaku melarikan diri atau jika tertangkap basah (ketahuan), supaya barang yang dicuri tetap ada di tangan pelaku. \n3. Penjarahan adalah pencurian pada waktu terjadi kebakaran, banjir, gempa bumi, letusan gunung api, kapal karam, kapal terdampar, kecelakaan kereta api, huru-hara, pemberontakan atau kesengsaraan di masa perang. \n4. Penganiayaan\/kekerasan adalah perbuatan dengan sengaja mengakibatkan rusaknya kesehatan orang lain, mulai dari yang tidak menimbulkan halangan bagi korban, luka\/cacat, atau menjadi sakit sehingga tidak mampu melakukan kegiatan sehari-hari secara sempurna. \n5. Pembakaran adalah perbuatan dengan sengaja membakar sesuatu, misalnya rumah, mobil dan kapal, yang dapat mendatangkan bahaya bagi barang, jiwa atau badan orang lain. \n6. Perkosaan adalah perbuatan pemaksaan hubungan badan (seksual). \n7. Penyalahgunaan narkoba adalah perbuatan menyalahgunakan atau mengkonsumsi narkoba untuk kesenangan. \n8. Peredaran gelap narkoba adalah perbuatan menjual narkoba dengan imbalan berupa uang atau barang. \n9. Pembunuhan adalah perbuatan menghilangkan nyawa orang lain baik disengaja maupun tidak disengaja. \n10. Perdagangan orang (trafficking) adalah upaya perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penampungan atau penerimaan seseorang, dengan ancaman atau penggunaan kekerasan atau bentuk-bentuk paksaan lainnya, penculikan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan ataupun memberi atau menerima bayaran atau manfaat sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain, untuk tujuan eksploitasi. Eksploitasi setidaknya meliputi eksploitasi lewat memprostitusikan orang lain atau bentuk-bentuk eksploitasi seksual lainnya, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktek-praktek lain yang serupa dengan perbudakan, penghambaan atau pengambilan organ tubuh. \n11. Lainnya yaitu perbuatan-perbuatan yang tidak termasuk di atas, misal penipuan, hipnotis\/gendam untuk kejahatan.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Menurun","stats":"584","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Sama saja","stats":"374","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Meningkat","stats":"425","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN","fid":"F3"},{"vid":"V467","name":"r1203b","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"104","var_end_pos":"105","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jenis kejahatan yang paling banyak terjadi","var_qstn_preqtxt":"Jika R1203a Kolom (2) ada yang berkode 1","var_qstn_qstnlit":"b. Jika R1203a Kolom (2) ada yang berkode 1, jenis kejahatan yang paling banyak terjadi","var_qstn_ivulnstr":"Kode diambil dari rincian R1203 Kolom (1)","var_sumstat":[{"value":"37086","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Di antara jenis kejahatan pada Rincian 1203.a maka yang dicatat pada Rincian 1203.b adalah jenis kejahatan yang paling banyak\/sering terjadi. \nKode jenis kejahatan adalah nomor urut jenis kejahatan pada Rincian 1203.a. Jika jenis kejahatan yang paling banyak kejadiannya di desa\/kelurahan adalah \u201cPencurian\u201d dengan kode nomor urutnya \u201c1\u201d, maka pengisiannya, tuliskan \u201dpencurian\u201d pada titik-titik dan \u201c01\u201d pada kotak pengolahan. Sebaiknya jawaban didapatkan dari tokoh masyarakat setempat.","var_catgry":[{"value":"01","labl":null,"stats":"10354","type":"freq"},{"value":"02","labl":null,"stats":"125","type":"freq"},{"value":"03","labl":null,"stats":"33","type":"freq"},{"value":"04","labl":null,"stats":"434","type":"freq"},{"value":"05","labl":null,"stats":"45","type":"freq"},{"value":"06","labl":null,"stats":"149","type":"freq"},{"value":"07","labl":null,"stats":"327","type":"freq"},{"value":"08","labl":null,"stats":"49","type":"freq"},{"value":"09","labl":null,"stats":"118","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"21677","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"17","type":"freq"},{"value":"11","labl":null,"stats":"607","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"331","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"92","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"982","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"115","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"362","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"926","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"107","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"236","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN","fid":"F3"},{"vid":"V468","name":"r1204","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"106","var_end_pos":"106","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Apakah di desa\/kelurahan ini ada agen yang beroperasi mencari TKW","var_qstn_qstnlit":"Apakah di desa\/kelurahan ini ada agen yang beroperasi mencari TKW?","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Tenaga Kerja wanita (TKW) adalah setiap wanita yang memenuhi syarat untuk bekerja di luar negeri dalam jangka waktu tertentu dengan menerima upah. \nAgen pencari TKW adalah seseorang atau sekelompok orang yang melakukan kegiatan mencari TKW (baik legal maupun ilegal).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"7806","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"67604","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN","fid":"F3"},{"vid":"V469","name":"r1205","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"107","var_end_pos":"107","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Lokalisasi\/Lokasi Prostitusi\/Tempat Mangkal PSK","var_qstn_qstnlit":"Lokalisasi\/Lokasi Prostitusi\/Tempat Mangkal PSK:","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Lokalisasi prostitusi\/tempat mangkal PSK adalah tempat pekerja seks komersial (PSK) menjajakan diri baik secara legal maupun ilegal yang dikelola secara kelompok maupun individu.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"1258","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"74152","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN","fid":"F3"},{"vid":"V470","name":"r1206a","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"108","var_end_pos":"108","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"a. Membangun pos keamanan lingkungan","var_qstn_qstnlit":"Upaya warga menjaga keamanan selama setahun terakhir: a. Membangun pos keamanan lingkungan","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini digunakan untuk melihat ada atau tidaknya upaya-upaya swadaya masyarakat warga desa\/kelurahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. \nPos keamanan lingkungan adalah tempat penjaga\/masyarakat menjaga keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah sekitar. \nRegu keamanan lingkungan adalah kelompok kegiatan ronda malam yang dilakukan oleh masyarakat\/warga setempat yang dikoordinir oleh aparat desa untuk keamanan semua penduduk.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"35089","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"40321","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN","fid":"F3"},{"vid":"V471","name":"r1206b","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"109","var_end_pos":"109","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"b. Membentuk regu keamanan lingkungan","var_qstn_qstnlit":"Upaya warga menjaga keamanan selama setahun terakhir: b. Membentuk regu keamanan lingkungan","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini digunakan untuk melihat ada atau tidaknya upaya-upaya swadaya masyarakat warga desa\/kelurahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. \nPos keamanan lingkungan adalah tempat penjaga\/masyarakat menjaga keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah sekitar. \nRegu keamanan lingkungan adalah kelompok kegiatan ronda malam yang dilakukan oleh masyarakat\/warga setempat yang dikoordinir oleh aparat desa untuk keamanan semua penduduk.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"0","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"0","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"35324","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"40086","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN","fid":"F3"},{"vid":"V472","name":"r1206c","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"110","var_end_pos":"110","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"c. Menambah jumlah anggota hansip\/linmas","var_qstn_qstnlit":"Upaya warga menjaga keamanan selama setahun terakhir: c. Menambah jumlah anggota hansip\/linmas","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini digunakan untuk melihat ada atau tidaknya upaya-upaya swadaya masyarakat warga desa\/kelurahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. \nPos keamanan lingkungan adalah tempat penjaga\/masyarakat menjaga keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah sekitar. \nRegu keamanan lingkungan adalah kelompok kegiatan ronda malam yang dilakukan oleh masyarakat\/warga setempat yang dikoordinir oleh aparat desa untuk keamanan semua penduduk.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"0","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"0","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"19323","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"56087","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN","fid":"F3"},{"vid":"V473","name":"r1206d","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"111","var_end_pos":"111","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"d. Memeriksa setiap warga dari luar desa yang masuk","var_qstn_qstnlit":"Upaya warga menjaga keamanan selama setahun terakhir: d. Memeriksa setiap warga dari luar desa yang masuk","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini digunakan untuk melihat ada atau tidaknya upaya-upaya swadaya masyarakat warga desa\/kelurahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. \nPos keamanan lingkungan adalah tempat penjaga\/masyarakat menjaga keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah sekitar. \nRegu keamanan lingkungan adalah kelompok kegiatan ronda malam yang dilakukan oleh masyarakat\/warga setempat yang dikoordinir oleh aparat desa untuk keamanan semua penduduk.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"0","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"0","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"34921","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"40489","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN","fid":"F3"},{"vid":"V474","name":"r1206e","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"112","var_end_pos":"112","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"e. Lainnya","var_qstn_qstnlit":"Upaya warga menjaga keamanan selama setahun terakhir: e. Lainnya","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini digunakan untuk melihat ada atau tidaknya upaya-upaya swadaya masyarakat warga desa\/kelurahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. \nPos keamanan lingkungan adalah tempat penjaga\/masyarakat menjaga keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah sekitar. \nRegu keamanan lingkungan adalah kelompok kegiatan ronda malam yang dilakukan oleh masyarakat\/warga setempat yang dikoordinir oleh aparat desa untuk keamanan semua penduduk.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"5016","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"70394","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN","fid":"F3"},{"vid":"V475","name":"r1207a","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"113","var_end_pos":"113","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Sarana keamanan lingkungan (kamling) : a. Pos hansip\/kamling","var_qstn_qstnlit":"Sarana keamanan lingkungan (kamling) : a. Pos hansip\/kamling","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengetahui keberadaan sarana kamling. Jika tidak ada maka dihitung jarak terdekat dan kemudahan aksesnya.\nPos hansip\/kamling adalah tempat penjaga\/masyarakat menjaga kamtibmas di wilayah sekitar. \nPos polisi adalah tempat polisi menjaga kamtibmas wilayah sekitar, termasuk Polres, Polsek dan Polda.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"58340","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"17070","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN","fid":"F3"},{"vid":"V476","name":"r1207b_2","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"114","var_end_pos":"114","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Sarana keamanan lingkungan (kamling) : b. Pos Polisi","var_qstn_qstnlit":"Sarana keamanan lingkungan (kamling) : b. Pos Polisi","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengetahui keberadaan sarana kamling. Jika tidak ada maka dihitung jarak terdekat dan kemudahan aksesnya.\nPos hansip\/kamling adalah tempat penjaga\/masyarakat menjaga kamtibmas di wilayah sekitar. \nPos polisi adalah tempat polisi menjaga kamtibmas wilayah sekitar, termasuk Polres, Polsek dan Polda.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"8921","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"66489","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN","fid":"F3"},{"vid":"V477","name":"r1207b_3","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"115","var_end_pos":"131","var_width":"17","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jarak terdekat (km) : b. Pos Polisi","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 2","var_qstn_qstnlit":"Sarana keamanan lingkungan (kamling) : Jarak terdekat (km) : b. Pos Polisi","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0.100000001490116","max":"99.8000030517578"}],"var_sumstat":[{"value":"66489","type":"vald"},{"value":"8921","type":"invd"},{"value":"0.1","type":"min"},{"value":"99.8","type":"max"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengetahui keberadaan sarana kamling. Jika tidak ada maka dihitung jarak terdekat dan kemudahan aksesnya.\nPos hansip\/kamling adalah tempat penjaga\/masyarakat menjaga kamtibmas di wilayah sekitar. \nPos polisi adalah tempat polisi menjaga kamtibmas wilayah sekitar, termasuk Polres, Polsek dan Polda.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN","fid":"F3"},{"vid":"V478","name":"r1207b_4","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"132","var_end_pos":"132","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kemudahan untuk mencapai : b. Pos Polisi","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 2","var_qstn_qstnlit":"Sarana keamanan lingkungan (kamling) : Kemudahan untuk mencapai : b. Pos Polisi","var_sumstat":[{"value":"66489","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rincian ini dimaksudkan untuk mengetahui keberadaan sarana kamling. Jika tidak ada maka dihitung jarak terdekat dan kemudahan aksesnya.\nPos hansip\/kamling adalah tempat penjaga\/masyarakat menjaga kamtibmas di wilayah sekitar. \nPos polisi adalah tempat polisi menjaga kamtibmas wilayah sekitar, termasuk Polres, Polsek dan Polda.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Sangat mudah","stats":"11845","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Mudah","stats":"39964","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Sulit","stats":"10205","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Sangat sulit","stats":"4475","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN","fid":"F3"},{"vid":"V479","name":"r1208a","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"133","var_end_pos":"134","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"a. Jumlah anggota hansip\/linmas","var_qstn_qstnlit":"a. Jumlah anggota hansip\/linmas","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"98"}],"var_sumstat":[{"value":"68446","type":"vald"},{"value":"6964","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"98","type":"max"}],"var_txt":"Isikan jumlah anggota hansip\/perlindungan masyarakat (linmas) yang ada di desa\/kelurahan dan pindahkan ke dalam kotak yang tersedia.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN","fid":"F3"},{"vid":"V480","name":"r1208b","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"135","var_end_pos":"136","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"b. Jumlah polisi Bantuan Bintara Desa (Babinsa)","var_qstn_qstnlit":"b. Jumlah polisi Bantuan Bintara Desa (Babinsa)","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"31"}],"var_sumstat":[{"value":"61980","type":"vald"},{"value":"13430","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"70","type":"max"}],"var_txt":"Babinsa adalah Bantuan Bintara Desa dari TNI AD yang ditugaskan untuk menjaga keamanan desa\/kelurahan.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN","fid":"F3"},{"vid":"V481","name":"r1208c","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"137","var_end_pos":"138","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"c. Jumlah Polisi Pelayanan Masyarakat","var_qstn_qstnlit":"c. Jumlah Polisi Pelayanan Masyarakat","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"56"}],"var_sumstat":[{"value":"55804","type":"vald"},{"value":"19606","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"98","type":"max"}],"var_txt":"Polisi Pelayanan Masyarakat adalah Bintara Polisi yang ditugaskan untuk membina dan melayani masyarakat desa\/kelurahan.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XII.  KEAMANAN","fid":"F3"},{"vid":"V482","name":"r13011_2","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"139","var_end_pos":"139","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Bentuk PAD\/PAN\/bantuan : 1. PAD\/PAN","var_qstn_qstnlit":"Sumber keuangan desa dan penggunaannya tahun 2007: Bentuk PAD\/PAN\/bantuan : 1. PAD\/PAN","var_qstn_ivulnstr":"Jika Blok III Rincian 301 berkode 2 atau 4 (status pemerintahan kelurahan atau lainnya) maka langsung ke R1302","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"4"}],"var_sumstat":[{"value":"67168","type":"vald"},{"value":"8242","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"4","type":"max"}],"var_txt":"Sumber keuangan desa yaitu yang berasal dari Pendapatan Asli Desa (PAD) atau Pendapatan Asli Nagari (PAN) dan berbagai bantuan baik dari pemerintah, luar negeri maupun swasta. Tidak termasuk program bantuan nasional, seperti PKH, Raskin, Askeskin, dan sebagainya dan sektoral seperti BOS dari Departemen Pendidikan Nasional, Infrastruktur dari Kementerian Daerah Tertinggal dan sejenisnya. Sumber keuangan merujuk pada tahun anggaran 2007. \nIsikan sumber keuangan desa dan penggunaannya pada tahun 2007. Isian Kolom (4) adalah kombinasi (multiple entry). PAD\/PAN adalah penerimaan dari berbagai usaha Pemerintah Desa untuk mengumpulkan dana guna keperluan desa dalam membiayai kegiatan rutin\/pembangunan. PAD berasal dari penerimaan tanah kas desa\/nagari, pasar\/kios desa\/nagari, pemandian umum yang diurus desa\/nagari, objek wisata, bangunan milik desa\/nagari yang disewakan, kekayaan desa\/nagari lainnya, swadaya dan partisipasi masyarakat dan gotong royong masyarakat. Termasuk juga penerimaan yang berasal dari pungutan desa\/nagari dan hasil usaha desa\/nagari. Penggunaan sumber keuangan desa pada kolom (4) dapat terisi lebih dari satu jawaban. \nBantuan Pemerintah Kabupaten\/Kota adalah bantuan\/sumbangan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten\/Kota untuk kegiatan pembangunan desa. Bantuan Pemerintah Provinsi adalah bantuan\/sumbangan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi untuk kegiatan pembangunan desa. Bantuan Pemerintah Pusat adalah bantuan\/sumbangan dari Pemerintah Pusat untuk kegiatan pembangunan desa. Misal, Dana Alokasi Khusus (DAK), Deklarasi Ekonomi (Dekon), dan lain- lain. Bantuan Luar Negeri adalah bantuan\/sumbangan yang berasal dari luar negeri baik yang berasal dari lembaga\/institusi\/pemerintah untuk kegiatan pembangunan desa. Lainnya seperti bantuan dari paguyuban masyarakat daerah atau dari perorangan. Bentuk PAD\/PAN\/bantuan yang berupa barang dan jasa harus dikonversikan nilainya dengan pasar setempat.\nContoh: pembiayaan rutin pada sumber keuangan Kolom (4) adalah belanja pegawai, pembiayaan alat tulis kantor (ATK), pembiayaan listrik, air, pembiayaan pemeliharaan, dan pengeluaran tak terduga lainnya.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Uang","stats":"32720","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Barang & jasa","stats":"1791","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Uang, barang & jasa","stats":"6948","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Tidak ada","stats":"25709","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"8242","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XIII.  OTONOMI DESA  DAN PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN\n\nSumber","fid":"F3"},{"vid":"V483","name":"r13011_3","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"140","var_end_pos":"143","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Nilai PAD\/PAN\/bantuan : 1. PAD\/PAN","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) berkode 1, 2 atau 3","var_qstn_qstnlit":"Sumber keuangan desa dan penggunaannya tahun 2007: Nilai PAD\/PAN\/bantuan : 1. PAD\/PAN","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"9998"}],"var_sumstat":[{"value":"41518","type":"vald"},{"value":"33892","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"9998","type":"max"}],"var_txt":"Sumber keuangan desa yaitu yang berasal dari Pendapatan Asli Desa (PAD) atau Pendapatan Asli Nagari (PAN) dan berbagai bantuan baik dari pemerintah, luar negeri maupun swasta. Tidak termasuk program bantuan nasional, seperti PKH, Raskin, Askeskin, dan sebagainya dan sektoral seperti BOS dari Departemen Pendidikan Nasional, Infrastruktur dari Kementerian Daerah Tertinggal dan sejenisnya. Sumber keuangan merujuk pada tahun anggaran 2007. \nIsikan sumber keuangan desa dan penggunaannya pada tahun 2007. Isian Kolom (4) adalah kombinasi (multiple entry). PAD\/PAN adalah penerimaan dari berbagai usaha Pemerintah Desa untuk mengumpulkan dana guna keperluan desa dalam membiayai kegiatan rutin\/pembangunan. PAD berasal dari penerimaan tanah kas desa\/nagari, pasar\/kios desa\/nagari, pemandian umum yang diurus desa\/nagari, objek wisata, bangunan milik desa\/nagari yang disewakan, kekayaan desa\/nagari lainnya, swadaya dan partisipasi masyarakat dan gotong royong masyarakat. Termasuk juga penerimaan yang berasal dari pungutan desa\/nagari dan hasil usaha desa\/nagari. Penggunaan sumber keuangan desa pada kolom (4) dapat terisi lebih dari satu jawaban. \nBantuan Pemerintah Kabupaten\/Kota adalah bantuan\/sumbangan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten\/Kota untuk kegiatan pembangunan desa. Bantuan Pemerintah Provinsi adalah bantuan\/sumbangan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi untuk kegiatan pembangunan desa. Bantuan Pemerintah Pusat adalah bantuan\/sumbangan dari Pemerintah Pusat untuk kegiatan pembangunan desa. Misal, Dana Alokasi Khusus (DAK), Deklarasi Ekonomi (Dekon), dan lain- lain. Bantuan Luar Negeri adalah bantuan\/sumbangan yang berasal dari luar negeri baik yang berasal dari lembaga\/institusi\/pemerintah untuk kegiatan pembangunan desa. Lainnya seperti bantuan dari paguyuban masyarakat daerah atau dari perorangan. Bentuk PAD\/PAN\/bantuan yang berupa barang dan jasa harus dikonversikan nilainya dengan pasar setempat.\nContoh: pembiayaan rutin pada sumber keuangan Kolom (4) adalah belanja pegawai, pembiayaan alat tulis kantor (ATK), pembiayaan listrik, air, pembiayaan pemeliharaan, dan pengeluaran tak terduga lainnya.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XIII.  OTONOMI DESA  DAN PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN\n\nSumber\n\nJutaan Rp","fid":"F3"},{"vid":"V484","name":"r13011_4","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"144","var_end_pos":"146","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Penggunaan : 1. PAD\/PAN","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) berkode 1, 2 atau 3","var_qstn_qstnlit":"Sumber keuangan desa dan penggunaannya tahun 2007: Penggunaan : 1. PAD\/PAN","var_sumstat":[{"value":"41486","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Sumber keuangan desa yaitu yang berasal dari Pendapatan Asli Desa (PAD) atau Pendapatan Asli Nagari (PAN) dan berbagai bantuan baik dari pemerintah, luar negeri maupun swasta. Tidak termasuk program bantuan nasional, seperti PKH, Raskin, Askeskin, dan sebagainya dan sektoral seperti BOS dari Departemen Pendidikan Nasional, Infrastruktur dari Kementerian Daerah Tertinggal dan sejenisnya. Sumber keuangan merujuk pada tahun anggaran 2007. \nIsikan sumber keuangan desa dan penggunaannya pada tahun 2007. Isian Kolom (4) adalah kombinasi (multiple entry). PAD\/PAN adalah penerimaan dari berbagai usaha Pemerintah Desa untuk mengumpulkan dana guna keperluan desa dalam membiayai kegiatan rutin\/pembangunan. PAD berasal dari penerimaan tanah kas desa\/nagari, pasar\/kios desa\/nagari, pemandian umum yang diurus desa\/nagari, objek wisata, bangunan milik desa\/nagari yang disewakan, kekayaan desa\/nagari lainnya, swadaya dan partisipasi masyarakat dan gotong royong masyarakat. Termasuk juga penerimaan yang berasal dari pungutan desa\/nagari dan hasil usaha desa\/nagari. Penggunaan sumber keuangan desa pada kolom (4) dapat terisi lebih dari satu jawaban. \nBantuan Pemerintah Kabupaten\/Kota adalah bantuan\/sumbangan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten\/Kota untuk kegiatan pembangunan desa. Bantuan Pemerintah Provinsi adalah bantuan\/sumbangan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi untuk kegiatan pembangunan desa. Bantuan Pemerintah Pusat adalah bantuan\/sumbangan dari Pemerintah Pusat untuk kegiatan pembangunan desa. Misal, Dana Alokasi Khusus (DAK), Deklarasi Ekonomi (Dekon), dan lain- lain. Bantuan Luar Negeri adalah bantuan\/sumbangan yang berasal dari luar negeri baik yang berasal dari lembaga\/institusi\/pemerintah untuk kegiatan pembangunan desa. Lainnya seperti bantuan dari paguyuban masyarakat daerah atau dari perorangan. Bentuk PAD\/PAN\/bantuan yang berupa barang dan jasa harus dikonversikan nilainya dengan pasar setempat.\nContoh: pembiayaan rutin pada sumber keuangan Kolom (4) adalah belanja pegawai, pembiayaan alat tulis kantor (ATK), pembiayaan listrik, air, pembiayaan pemeliharaan, dan pengeluaran tak terduga lainnya.","var_catgry":[{"value":"001","labl":null,"stats":"1149","type":"freq"},{"value":"002","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"003","labl":null,"stats":"38","type":"freq"},{"value":"004","labl":null,"stats":"35","type":"freq"},{"value":"005","labl":null,"stats":"45","type":"freq"},{"value":"006","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"007","labl":null,"stats":"50","type":"freq"},{"value":"008","labl":null,"stats":"154","type":"freq"},{"value":"009","labl":null,"stats":"50","type":"freq"},{"value":"01","labl":null,"stats":"116","type":"freq"},{"value":"010","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"011","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"012","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"013","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"014","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"015","labl":null,"stats":"23","type":"freq"},{"value":"016","labl":null,"stats":"77","type":"freq"},{"value":"017","labl":null,"stats":"68","type":"freq"},{"value":"018","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"019","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"02","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"021","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"023","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"024","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"025","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"026","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"027","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"029","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"03","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"031","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"032","labl":null,"stats":"187","type":"freq"},{"value":"033","labl":null,"stats":"210","type":"freq"},{"value":"034","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"035","labl":null,"stats":"20","type":"freq"},{"value":"036","labl":null,"stats":"16","type":"freq"},{"value":"037","labl":null,"stats":"23","type":"freq"},{"value":"038","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"039","labl":null,"stats":"26","type":"freq"},{"value":"04","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"040","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"041","labl":null,"stats":"26","type":"freq"},{"value":"042","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"043","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"044","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"045","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"046","labl":null,"stats":"23","type":"freq"},{"value":"047","labl":null,"stats":"20","type":"freq"},{"value":"048","labl":null,"stats":"21","type":"freq"},{"value":"049","labl":null,"stats":"32","type":"freq"},{"value":"05","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"051","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"052","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"053","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"055","labl":null,"stats":"23","type":"freq"},{"value":"056","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"057","labl":null,"stats":"19","type":"freq"},{"value":"059","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"060","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"061","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"062","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"063","labl":null,"stats":"41","type":"freq"},{"value":"064","labl":null,"stats":"67","type":"freq"},{"value":"065","labl":null,"stats":"28","type":"freq"},{"value":"067","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"068","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"069","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"07","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"071","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"072","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"073","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"075","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"077","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"079","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"08","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"080","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"081","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"083","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"084","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"087","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"09","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"091","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"093","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"094","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"095","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"096","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"097","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"098","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"099","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"1","labl":"Pembiayaan rutin","stats":"11365","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"21","type":"freq"},{"value":"100","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"101","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"102","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"103","labl":null,"stats":"88","type":"freq"},{"value":"104","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"105","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"106","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"107","labl":null,"stats":"22","type":"freq"},{"value":"108","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"109","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"11","labl":null,"stats":"90","type":"freq"},{"value":"110","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"111","labl":null,"stats":"84","type":"freq"},{"value":"112","labl":null,"stats":"30","type":"freq"},{"value":"113","labl":null,"stats":"64","type":"freq"},{"value":"114","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"115","labl":null,"stats":"96","type":"freq"},{"value":"116","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"117","labl":null,"stats":"26","type":"freq"},{"value":"118","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"119","labl":null,"stats":"130","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"142","type":"freq"},{"value":"120","labl":null,"stats":"16","type":"freq"},{"value":"121","labl":null,"stats":"31","type":"freq"},{"value":"122","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"123","labl":null,"stats":"34","type":"freq"},{"value":"124","labl":null,"stats":"19","type":"freq"},{"value":"125","labl":null,"stats":"38","type":"freq"},{"value":"126","labl":null,"stats":"22","type":"freq"},{"value":"127","labl":null,"stats":"456","type":"freq"},{"value":"128","labl":"Lainnya","stats":"2373","type":"freq"},{"value":"129","labl":null,"stats":"2184","type":"freq"},{"value":"13","labl":null,"stats":"124","type":"freq"},{"value":"130","labl":null,"stats":"22","type":"freq"},{"value":"131","labl":null,"stats":"209","type":"freq"},{"value":"132","labl":null,"stats":"127","type":"freq"},{"value":"133","labl":null,"stats":"252","type":"freq"},{"value":"134","labl":null,"stats":"31","type":"freq"},{"value":"135","labl":null,"stats":"323","type":"freq"},{"value":"136","labl":null,"stats":"60","type":"freq"},{"value":"137","labl":null,"stats":"87","type":"freq"},{"value":"138","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"139","labl":null,"stats":"38","type":"freq"},{"value":"14","labl":null,"stats":"51","type":"freq"},{"value":"140","labl":null,"stats":"30","type":"freq"},{"value":"141","labl":null,"stats":"39","type":"freq"},{"value":"142","labl":null,"stats":"22","type":"freq"},{"value":"143","labl":null,"stats":"108","type":"freq"},{"value":"144","labl":null,"stats":"68","type":"freq"},{"value":"145","labl":null,"stats":"155","type":"freq"},{"value":"146","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"147","labl":null,"stats":"39","type":"freq"},{"value":"148","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"149","labl":null,"stats":"45","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"302","type":"freq"},{"value":"150","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"151","labl":null,"stats":"51","type":"freq"},{"value":"152","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"153","labl":null,"stats":"37","type":"freq"},{"value":"154","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"155","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"156","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"157","labl":null,"stats":"23","type":"freq"},{"value":"158","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"159","labl":null,"stats":"48","type":"freq"},{"value":"16","labl":"Pembangunan jalan\/jembatan","stats":"833","type":"freq"},{"value":"160","labl":null,"stats":"145","type":"freq"},{"value":"161","labl":null,"stats":"336","type":"freq"},{"value":"162","labl":null,"stats":"24","type":"freq"},{"value":"163","labl":null,"stats":"62","type":"freq"},{"value":"164","labl":null,"stats":"26","type":"freq"},{"value":"165","labl":null,"stats":"81","type":"freq"},{"value":"166","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"167","labl":null,"stats":"149","type":"freq"},{"value":"168","labl":null,"stats":"33","type":"freq"},{"value":"169","labl":null,"stats":"72","type":"freq"},{"value":"17","labl":null,"stats":"729","type":"freq"},{"value":"170","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"171","labl":null,"stats":"23","type":"freq"},{"value":"172","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"173","labl":null,"stats":"49","type":"freq"},{"value":"174","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"175","labl":null,"stats":"68","type":"freq"},{"value":"176","labl":null,"stats":"37","type":"freq"},{"value":"177","labl":null,"stats":"152","type":"freq"},{"value":"178","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"179","labl":null,"stats":"58","type":"freq"},{"value":"18","labl":null,"stats":"19","type":"freq"},{"value":"180","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"181","labl":null,"stats":"37","type":"freq"},{"value":"182","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"183","labl":null,"stats":"112","type":"freq"},{"value":"184","labl":null,"stats":"25","type":"freq"},{"value":"185","labl":null,"stats":"71","type":"freq"},{"value":"186","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"187","labl":null,"stats":"47","type":"freq"},{"value":"188","labl":null,"stats":"16","type":"freq"},{"value":"189","labl":null,"stats":"58","type":"freq"},{"value":"19","labl":null,"stats":"102","type":"freq"},{"value":"190","labl":null,"stats":"21","type":"freq"},{"value":"191","labl":null,"stats":"283","type":"freq"},{"value":"192","labl":null,"stats":"58","type":"freq"},{"value":"193","labl":null,"stats":"43","type":"freq"},{"value":"194","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"195","labl":null,"stats":"21","type":"freq"},{"value":"196","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"197","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"198","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"199","labl":null,"stats":"37","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Kegiatan posyandu","stats":"96","type":"freq"},{"value":"20","labl":null,"stats":"46","type":"freq"},{"value":"200","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"201","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"202","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"203","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"204","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"205","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"206","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"207","labl":null,"stats":"37","type":"freq"},{"value":"208","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"209","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"21","labl":null,"stats":"63","type":"freq"},{"value":"211","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"213","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"215","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"216","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"217","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"219","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"22","labl":null,"stats":"17","type":"freq"},{"value":"220","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"221","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"223","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"224","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"225","labl":null,"stats":"53","type":"freq"},{"value":"227","labl":null,"stats":"29","type":"freq"},{"value":"228","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"229","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"23","labl":null,"stats":"158","type":"freq"},{"value":"230","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"231","labl":null,"stats":"69","type":"freq"},{"value":"232","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"233","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"234","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"235","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"236","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"237","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"238","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"239","labl":null,"stats":"40","type":"freq"},{"value":"24","labl":null,"stats":"118","type":"freq"},{"value":"240","labl":null,"stats":"25","type":"freq"},{"value":"241","labl":null,"stats":"38","type":"freq"},{"value":"242","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"243","labl":null,"stats":"34","type":"freq"},{"value":"244","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"245","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"246","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"247","labl":null,"stats":"119","type":"freq"},{"value":"248","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"249","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"25","labl":null,"stats":"132","type":"freq"},{"value":"250","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"251","labl":null,"stats":"30","type":"freq"},{"value":"253","labl":null,"stats":"25","type":"freq"},{"value":"254","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"255","labl":null,"stats":"487","type":"freq"},{"value":"26","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"27","labl":null,"stats":"40","type":"freq"},{"value":"28","labl":null,"stats":"38","type":"freq"},{"value":"29","labl":null,"stats":"56","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"382","type":"freq"},{"value":"30","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"31","labl":null,"stats":"185","type":"freq"},{"value":"32","labl":"Pembangunan fisik lainnya","stats":"1798","type":"freq"},{"value":"33","labl":null,"stats":"2265","type":"freq"},{"value":"34","labl":null,"stats":"60","type":"freq"},{"value":"35","labl":null,"stats":"221","type":"freq"},{"value":"36","labl":null,"stats":"111","type":"freq"},{"value":"37","labl":null,"stats":"172","type":"freq"},{"value":"38","labl":null,"stats":"38","type":"freq"},{"value":"39","labl":null,"stats":"247","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Kegiatan olahraga","stats":"257","type":"freq"},{"value":"40","labl":null,"stats":"163","type":"freq"},{"value":"41","labl":null,"stats":"181","type":"freq"},{"value":"42","labl":null,"stats":"31","type":"freq"},{"value":"43","labl":null,"stats":"75","type":"freq"},{"value":"44","labl":null,"stats":"39","type":"freq"},{"value":"45","labl":null,"stats":"72","type":"freq"},{"value":"46","labl":null,"stats":"40","type":"freq"},{"value":"47","labl":null,"stats":"189","type":"freq"},{"value":"48","labl":null,"stats":"284","type":"freq"},{"value":"49","labl":null,"stats":"477","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"436","type":"freq"},{"value":"50","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"51","labl":null,"stats":"135","type":"freq"},{"value":"52","labl":null,"stats":"20","type":"freq"},{"value":"53","labl":null,"stats":"59","type":"freq"},{"value":"54","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"55","labl":null,"stats":"224","type":"freq"},{"value":"56","labl":null,"stats":"105","type":"freq"},{"value":"57","labl":null,"stats":"133","type":"freq"},{"value":"58","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"59","labl":null,"stats":"117","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"81","type":"freq"},{"value":"60","labl":null,"stats":"35","type":"freq"},{"value":"61","labl":null,"stats":"79","type":"freq"},{"value":"62","labl":null,"stats":"19","type":"freq"},{"value":"63","labl":null,"stats":"527","type":"freq"},{"value":"64","labl":"Pemberdayaan ekonomi masyarakat desa","stats":"538","type":"freq"},{"value":"65","labl":null,"stats":"366","type":"freq"},{"value":"66","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"67","labl":null,"stats":"64","type":"freq"},{"value":"68","labl":null,"stats":"25","type":"freq"},{"value":"69","labl":null,"stats":"60","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"622","type":"freq"},{"value":"70","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"71","labl":null,"stats":"76","type":"freq"},{"value":"72","labl":null,"stats":"35","type":"freq"},{"value":"73","labl":null,"stats":"16","type":"freq"},{"value":"74","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"75","labl":null,"stats":"18","type":"freq"},{"value":"76","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"77","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"78","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"79","labl":null,"stats":"32","type":"freq"},{"value":"8","labl":"Pembangunan tempat ibadah","stats":"859","type":"freq"},{"value":"80","labl":null,"stats":"28","type":"freq"},{"value":"81","labl":null,"stats":"38","type":"freq"},{"value":"82","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"83","labl":null,"stats":"24","type":"freq"},{"value":"84","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"85","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"86","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"87","labl":null,"stats":"17","type":"freq"},{"value":"88","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"89","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"415","type":"freq"},{"value":"90","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"91","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"92","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"93","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"94","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"95","labl":null,"stats":"32","type":"freq"},{"value":"96","labl":null,"stats":"78","type":"freq"},{"value":"97","labl":null,"stats":"125","type":"freq"},{"value":"98","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"99","labl":null,"stats":"42","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XIII.  OTONOMI DESA  DAN PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN\n\nSumber","fid":"F3"},{"vid":"V485","name":"r13012a_2","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"147","var_end_pos":"147","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Bentuk PAD\/PAN\/bantuan : 2a. Pemerintah Kabupaten\/Kota","var_qstn_qstnlit":"Sumber keuangan desa dan penggunaannya tahun 2007:","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"4"}],"var_sumstat":[{"value":"67168","type":"vald"},{"value":"8242","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"4","type":"max"}],"var_txt":"Sumber keuangan desa yaitu yang berasal dari Pendapatan Asli Desa (PAD) atau Pendapatan Asli Nagari (PAN) dan berbagai bantuan baik dari pemerintah, luar negeri maupun swasta. Tidak termasuk program bantuan nasional, seperti PKH, Raskin, Askeskin, dan sebagainya dan sektoral seperti BOS dari Departemen Pendidikan Nasional, Infrastruktur dari Kementerian Daerah Tertinggal dan sejenisnya. Sumber keuangan merujuk pada tahun anggaran 2007. \nIsikan sumber keuangan desa dan penggunaannya pada tahun 2007. Isian Kolom (4) adalah kombinasi (multiple entry). PAD\/PAN adalah penerimaan dari berbagai usaha Pemerintah Desa untuk mengumpulkan dana guna keperluan desa dalam membiayai kegiatan rutin\/pembangunan. PAD berasal dari penerimaan tanah kas desa\/nagari, pasar\/kios desa\/nagari, pemandian umum yang diurus desa\/nagari, objek wisata, bangunan milik desa\/nagari yang disewakan, kekayaan desa\/nagari lainnya, swadaya dan partisipasi masyarakat dan gotong royong masyarakat. Termasuk juga penerimaan yang berasal dari pungutan desa\/nagari dan hasil usaha desa\/nagari. Penggunaan sumber keuangan desa pada kolom (4) dapat terisi lebih dari satu jawaban. \nBantuan Pemerintah Kabupaten\/Kota adalah bantuan\/sumbangan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten\/Kota untuk kegiatan pembangunan desa. Bantuan Pemerintah Provinsi adalah bantuan\/sumbangan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi untuk kegiatan pembangunan desa. Bantuan Pemerintah Pusat adalah bantuan\/sumbangan dari Pemerintah Pusat untuk kegiatan pembangunan desa. Misal, Dana Alokasi Khusus (DAK), Deklarasi Ekonomi (Dekon), dan lain- lain. Bantuan Luar Negeri adalah bantuan\/sumbangan yang berasal dari luar negeri baik yang berasal dari lembaga\/institusi\/pemerintah untuk kegiatan pembangunan desa. Lainnya seperti bantuan dari paguyuban masyarakat daerah atau dari perorangan. Bentuk PAD\/PAN\/bantuan yang berupa barang dan jasa harus dikonversikan nilainya dengan pasar setempat.\nContoh: pembiayaan rutin pada sumber keuangan Kolom (4) adalah belanja pegawai, pembiayaan alat tulis kantor (ATK), pembiayaan listrik, air, pembiayaan pemeliharaan, dan pengeluaran tak terduga lainnya.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Uang","stats":"57150","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Barang & jasa","stats":"1218","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Uang, barang & jasa","stats":"2794","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Tidak ada","stats":"6006","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"8242","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XIII.  OTONOMI DESA  DAN PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN\n\nSumber","fid":"F3"},{"vid":"V486","name":"r13012a_3","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"148","var_end_pos":"151","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Nilai PAD\/PAN\/bantuan : 2a. Pemerintah Kabupaten\/Kota","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) berkode 1, 2 atau 3","var_qstn_qstnlit":"Sumber keuangan desa dan penggunaannya tahun 2007:","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"8436"}],"var_sumstat":[{"value":"61230","type":"vald"},{"value":"14180","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"9998","type":"max"}],"var_txt":"Sumber keuangan desa yaitu yang berasal dari Pendapatan Asli Desa (PAD) atau Pendapatan Asli Nagari (PAN) dan berbagai bantuan baik dari pemerintah, luar negeri maupun swasta. Tidak termasuk program bantuan nasional, seperti PKH, Raskin, Askeskin, dan sebagainya dan sektoral seperti BOS dari Departemen Pendidikan Nasional, Infrastruktur dari Kementerian Daerah Tertinggal dan sejenisnya. Sumber keuangan merujuk pada tahun anggaran 2007. \nIsikan sumber keuangan desa dan penggunaannya pada tahun 2007. Isian Kolom (4) adalah kombinasi (multiple entry). PAD\/PAN adalah penerimaan dari berbagai usaha Pemerintah Desa untuk mengumpulkan dana guna keperluan desa dalam membiayai kegiatan rutin\/pembangunan. PAD berasal dari penerimaan tanah kas desa\/nagari, pasar\/kios desa\/nagari, pemandian umum yang diurus desa\/nagari, objek wisata, bangunan milik desa\/nagari yang disewakan, kekayaan desa\/nagari lainnya, swadaya dan partisipasi masyarakat dan gotong royong masyarakat. Termasuk juga penerimaan yang berasal dari pungutan desa\/nagari dan hasil usaha desa\/nagari. Penggunaan sumber keuangan desa pada kolom (4) dapat terisi lebih dari satu jawaban. \nBantuan Pemerintah Kabupaten\/Kota adalah bantuan\/sumbangan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten\/Kota untuk kegiatan pembangunan desa. Bantuan Pemerintah Provinsi adalah bantuan\/sumbangan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi untuk kegiatan pembangunan desa. Bantuan Pemerintah Pusat adalah bantuan\/sumbangan dari Pemerintah Pusat untuk kegiatan pembangunan desa. Misal, Dana Alokasi Khusus (DAK), Deklarasi Ekonomi (Dekon), dan lain- lain. Bantuan Luar Negeri adalah bantuan\/sumbangan yang berasal dari luar negeri baik yang berasal dari lembaga\/institusi\/pemerintah untuk kegiatan pembangunan desa. Lainnya seperti bantuan dari paguyuban masyarakat daerah atau dari perorangan. Bentuk PAD\/PAN\/bantuan yang berupa barang dan jasa harus dikonversikan nilainya dengan pasar setempat.\nContoh: pembiayaan rutin pada sumber keuangan Kolom (4) adalah belanja pegawai, pembiayaan alat tulis kantor (ATK), pembiayaan listrik, air, pembiayaan pemeliharaan, dan pengeluaran tak terduga lainnya.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XIII.  OTONOMI DESA  DAN PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN\n\nSumber\n\nJutaan Rp","fid":"F3"},{"vid":"V487","name":"r13012a_4","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"152","var_end_pos":"154","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Penggunaan : 2a. Pemerintah Kabupaten\/Kota","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) berkode 1, 2 atau 3","var_qstn_qstnlit":"Sumber keuangan desa dan penggunaannya tahun 2007:","var_sumstat":[{"value":"61228","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Sumber keuangan desa yaitu yang berasal dari Pendapatan Asli Desa (PAD) atau Pendapatan Asli Nagari (PAN) dan berbagai bantuan baik dari pemerintah, luar negeri maupun swasta. Tidak termasuk program bantuan nasional, seperti PKH, Raskin, Askeskin, dan sebagainya dan sektoral seperti BOS dari Departemen Pendidikan Nasional, Infrastruktur dari Kementerian Daerah Tertinggal dan sejenisnya. Sumber keuangan merujuk pada tahun anggaran 2007. \nIsikan sumber keuangan desa dan penggunaannya pada tahun 2007. Isian Kolom (4) adalah kombinasi (multiple entry). PAD\/PAN adalah penerimaan dari berbagai usaha Pemerintah Desa untuk mengumpulkan dana guna keperluan desa dalam membiayai kegiatan rutin\/pembangunan. PAD berasal dari penerimaan tanah kas desa\/nagari, pasar\/kios desa\/nagari, pemandian umum yang diurus desa\/nagari, objek wisata, bangunan milik desa\/nagari yang disewakan, kekayaan desa\/nagari lainnya, swadaya dan partisipasi masyarakat dan gotong royong masyarakat. Termasuk juga penerimaan yang berasal dari pungutan desa\/nagari dan hasil usaha desa\/nagari. Penggunaan sumber keuangan desa pada kolom (4) dapat terisi lebih dari satu jawaban. \nBantuan Pemerintah Kabupaten\/Kota adalah bantuan\/sumbangan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten\/Kota untuk kegiatan pembangunan desa. Bantuan Pemerintah Provinsi adalah bantuan\/sumbangan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi untuk kegiatan pembangunan desa. Bantuan Pemerintah Pusat adalah bantuan\/sumbangan dari Pemerintah Pusat untuk kegiatan pembangunan desa. Misal, Dana Alokasi Khusus (DAK), Deklarasi Ekonomi (Dekon), dan lain- lain. Bantuan Luar Negeri adalah bantuan\/sumbangan yang berasal dari luar negeri baik yang berasal dari lembaga\/institusi\/pemerintah untuk kegiatan pembangunan desa. Lainnya seperti bantuan dari paguyuban masyarakat daerah atau dari perorangan. Bentuk PAD\/PAN\/bantuan yang berupa barang dan jasa harus dikonversikan nilainya dengan pasar setempat.\nContoh: pembiayaan rutin pada sumber keuangan Kolom (4) adalah belanja pegawai, pembiayaan alat tulis kantor (ATK), pembiayaan listrik, air, pembiayaan pemeliharaan, dan pengeluaran tak terduga lainnya.","var_catgry":[{"value":"001","labl":null,"stats":"631","type":"freq"},{"value":"002","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"003","labl":null,"stats":"17","type":"freq"},{"value":"004","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"005","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"006","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"007","labl":null,"stats":"61","type":"freq"},{"value":"008","labl":null,"stats":"150","type":"freq"},{"value":"009","labl":null,"stats":"71","type":"freq"},{"value":"01","labl":null,"stats":"82","type":"freq"},{"value":"010","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"011","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"012","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"013","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"014","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"015","labl":null,"stats":"17","type":"freq"},{"value":"016","labl":null,"stats":"373","type":"freq"},{"value":"017","labl":null,"stats":"103","type":"freq"},{"value":"018","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"019","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"02","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"020","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"021","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"022","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"023","labl":null,"stats":"43","type":"freq"},{"value":"024","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"025","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"026","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"027","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"028","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"029","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"03","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"030","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"031","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"032","labl":null,"stats":"573","type":"freq"},{"value":"033","labl":null,"stats":"395","type":"freq"},{"value":"034","labl":null,"stats":"22","type":"freq"},{"value":"035","labl":null,"stats":"65","type":"freq"},{"value":"036","labl":null,"stats":"19","type":"freq"},{"value":"037","labl":null,"stats":"63","type":"freq"},{"value":"038","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"039","labl":null,"stats":"98","type":"freq"},{"value":"04","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"040","labl":null,"stats":"28","type":"freq"},{"value":"041","labl":null,"stats":"22","type":"freq"},{"value":"042","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"043","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"044","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"045","labl":null,"stats":"35","type":"freq"},{"value":"046","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"047","labl":null,"stats":"56","type":"freq"},{"value":"048","labl":null,"stats":"101","type":"freq"},{"value":"049","labl":null,"stats":"59","type":"freq"},{"value":"05","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"050","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"051","labl":null,"stats":"33","type":"freq"},{"value":"052","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"053","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"054","labl":null,"stats":"22","type":"freq"},{"value":"055","labl":null,"stats":"55","type":"freq"},{"value":"056","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"057","labl":null,"stats":"27","type":"freq"},{"value":"058","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"059","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"060","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"061","labl":null,"stats":"19","type":"freq"},{"value":"062","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"063","labl":null,"stats":"45","type":"freq"},{"value":"064","labl":null,"stats":"145","type":"freq"},{"value":"065","labl":null,"stats":"46","type":"freq"},{"value":"066","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"067","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"068","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"069","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"07","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"070","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"071","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"072","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"073","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"074","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"075","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"076","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"078","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"079","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"08","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"080","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"081","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"082","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"083","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"084","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"085","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"086","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"087","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"088","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"089","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"09","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"091","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"092","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"093","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"094","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"095","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"096","labl":null,"stats":"39","type":"freq"},{"value":"097","labl":null,"stats":"53","type":"freq"},{"value":"098","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"099","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"1","labl":"Pembiayaan rutin","stats":"7368","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"29","type":"freq"},{"value":"100","labl":null,"stats":"28","type":"freq"},{"value":"101","labl":null,"stats":"88","type":"freq"},{"value":"102","labl":null,"stats":"69","type":"freq"},{"value":"103","labl":null,"stats":"403","type":"freq"},{"value":"104","labl":null,"stats":"37","type":"freq"},{"value":"105","labl":null,"stats":"126","type":"freq"},{"value":"106","labl":null,"stats":"17","type":"freq"},{"value":"107","labl":null,"stats":"47","type":"freq"},{"value":"108","labl":null,"stats":"17","type":"freq"},{"value":"109","labl":null,"stats":"39","type":"freq"},{"value":"11","labl":null,"stats":"112","type":"freq"},{"value":"110","labl":null,"stats":"26","type":"freq"},{"value":"111","labl":null,"stats":"166","type":"freq"},{"value":"112","labl":null,"stats":"251","type":"freq"},{"value":"113","labl":null,"stats":"202","type":"freq"},{"value":"114","labl":null,"stats":"48","type":"freq"},{"value":"115","labl":null,"stats":"283","type":"freq"},{"value":"116","labl":null,"stats":"28","type":"freq"},{"value":"117","labl":null,"stats":"67","type":"freq"},{"value":"118","labl":null,"stats":"124","type":"freq"},{"value":"119","labl":null,"stats":"430","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"16","type":"freq"},{"value":"120","labl":null,"stats":"60","type":"freq"},{"value":"121","labl":null,"stats":"58","type":"freq"},{"value":"122","labl":null,"stats":"18","type":"freq"},{"value":"123","labl":null,"stats":"74","type":"freq"},{"value":"124","labl":null,"stats":"46","type":"freq"},{"value":"125","labl":null,"stats":"77","type":"freq"},{"value":"126","labl":null,"stats":"81","type":"freq"},{"value":"127","labl":null,"stats":"999","type":"freq"},{"value":"128","labl":"Lainnya","stats":"1453","type":"freq"},{"value":"129","labl":null,"stats":"1269","type":"freq"},{"value":"13","labl":null,"stats":"26","type":"freq"},{"value":"130","labl":null,"stats":"23","type":"freq"},{"value":"131","labl":null,"stats":"161","type":"freq"},{"value":"132","labl":null,"stats":"65","type":"freq"},{"value":"133","labl":null,"stats":"150","type":"freq"},{"value":"134","labl":null,"stats":"19","type":"freq"},{"value":"135","labl":null,"stats":"487","type":"freq"},{"value":"136","labl":null,"stats":"54","type":"freq"},{"value":"137","labl":null,"stats":"89","type":"freq"},{"value":"138","labl":null,"stats":"22","type":"freq"},{"value":"139","labl":null,"stats":"60","type":"freq"},{"value":"14","labl":null,"stats":"25","type":"freq"},{"value":"140","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"141","labl":null,"stats":"46","type":"freq"},{"value":"142","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"143","labl":null,"stats":"77","type":"freq"},{"value":"144","labl":null,"stats":"202","type":"freq"},{"value":"145","labl":null,"stats":"355","type":"freq"},{"value":"146","labl":null,"stats":"34","type":"freq"},{"value":"147","labl":null,"stats":"127","type":"freq"},{"value":"148","labl":null,"stats":"21","type":"freq"},{"value":"149","labl":null,"stats":"90","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"201","type":"freq"},{"value":"150","labl":null,"stats":"40","type":"freq"},{"value":"151","labl":null,"stats":"190","type":"freq"},{"value":"152","labl":null,"stats":"28","type":"freq"},{"value":"153","labl":null,"stats":"35","type":"freq"},{"value":"154","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"155","labl":null,"stats":"46","type":"freq"},{"value":"156","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"157","labl":null,"stats":"19","type":"freq"},{"value":"158","labl":null,"stats":"21","type":"freq"},{"value":"159","labl":null,"stats":"80","type":"freq"},{"value":"16","labl":"Pembangunan jalan\/jembatan","stats":"3044","type":"freq"},{"value":"160","labl":null,"stats":"392","type":"freq"},{"value":"161","labl":null,"stats":"1055","type":"freq"},{"value":"162","labl":null,"stats":"58","type":"freq"},{"value":"163","labl":null,"stats":"280","type":"freq"},{"value":"164","labl":null,"stats":"77","type":"freq"},{"value":"165","labl":null,"stats":"244","type":"freq"},{"value":"166","labl":null,"stats":"43","type":"freq"},{"value":"167","labl":null,"stats":"541","type":"freq"},{"value":"168","labl":null,"stats":"35","type":"freq"},{"value":"169","labl":null,"stats":"61","type":"freq"},{"value":"17","labl":null,"stats":"1132","type":"freq"},{"value":"170","labl":null,"stats":"21","type":"freq"},{"value":"171","labl":null,"stats":"60","type":"freq"},{"value":"172","labl":null,"stats":"39","type":"freq"},{"value":"173","labl":null,"stats":"115","type":"freq"},{"value":"174","labl":null,"stats":"21","type":"freq"},{"value":"175","labl":null,"stats":"182","type":"freq"},{"value":"176","labl":null,"stats":"268","type":"freq"},{"value":"177","labl":null,"stats":"333","type":"freq"},{"value":"178","labl":null,"stats":"44","type":"freq"},{"value":"179","labl":null,"stats":"174","type":"freq"},{"value":"18","labl":null,"stats":"63","type":"freq"},{"value":"180","labl":null,"stats":"31","type":"freq"},{"value":"181","labl":null,"stats":"84","type":"freq"},{"value":"182","labl":null,"stats":"47","type":"freq"},{"value":"183","labl":null,"stats":"372","type":"freq"},{"value":"184","labl":null,"stats":"54","type":"freq"},{"value":"185","labl":null,"stats":"94","type":"freq"},{"value":"186","labl":null,"stats":"26","type":"freq"},{"value":"187","labl":null,"stats":"115","type":"freq"},{"value":"188","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"189","labl":null,"stats":"61","type":"freq"},{"value":"19","labl":null,"stats":"253","type":"freq"},{"value":"190","labl":null,"stats":"41","type":"freq"},{"value":"191","labl":null,"stats":"346","type":"freq"},{"value":"192","labl":null,"stats":"79","type":"freq"},{"value":"193","labl":null,"stats":"156","type":"freq"},{"value":"194","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"195","labl":null,"stats":"73","type":"freq"},{"value":"196","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"197","labl":null,"stats":"24","type":"freq"},{"value":"198","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"199","labl":null,"stats":"116","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Kegiatan posyandu","stats":"68","type":"freq"},{"value":"20","labl":null,"stats":"48","type":"freq"},{"value":"200","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"201","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"202","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"203","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"204","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"205","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"206","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"207","labl":null,"stats":"39","type":"freq"},{"value":"208","labl":null,"stats":"39","type":"freq"},{"value":"209","labl":null,"stats":"35","type":"freq"},{"value":"21","labl":null,"stats":"98","type":"freq"},{"value":"210","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"211","labl":null,"stats":"40","type":"freq"},{"value":"212","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"213","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"214","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"215","labl":null,"stats":"71","type":"freq"},{"value":"216","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"217","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"218","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"219","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"22","labl":null,"stats":"70","type":"freq"},{"value":"220","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"221","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"222","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"223","labl":null,"stats":"26","type":"freq"},{"value":"224","labl":null,"stats":"153","type":"freq"},{"value":"225","labl":null,"stats":"168","type":"freq"},{"value":"226","labl":null,"stats":"23","type":"freq"},{"value":"227","labl":null,"stats":"105","type":"freq"},{"value":"228","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"229","labl":null,"stats":"56","type":"freq"},{"value":"23","labl":null,"stats":"440","type":"freq"},{"value":"230","labl":null,"stats":"41","type":"freq"},{"value":"231","labl":null,"stats":"246","type":"freq"},{"value":"232","labl":null,"stats":"24","type":"freq"},{"value":"233","labl":null,"stats":"51","type":"freq"},{"value":"234","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"235","labl":null,"stats":"24","type":"freq"},{"value":"236","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"237","labl":null,"stats":"36","type":"freq"},{"value":"238","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"239","labl":null,"stats":"128","type":"freq"},{"value":"24","labl":null,"stats":"123","type":"freq"},{"value":"240","labl":null,"stats":"116","type":"freq"},{"value":"241","labl":null,"stats":"112","type":"freq"},{"value":"242","labl":null,"stats":"23","type":"freq"},{"value":"243","labl":null,"stats":"158","type":"freq"},{"value":"244","labl":null,"stats":"19","type":"freq"},{"value":"245","labl":null,"stats":"48","type":"freq"},{"value":"246","labl":null,"stats":"44","type":"freq"},{"value":"247","labl":null,"stats":"363","type":"freq"},{"value":"248","labl":null,"stats":"39","type":"freq"},{"value":"249","labl":null,"stats":"31","type":"freq"},{"value":"25","labl":null,"stats":"120","type":"freq"},{"value":"250","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"251","labl":null,"stats":"61","type":"freq"},{"value":"252","labl":null,"stats":"35","type":"freq"},{"value":"253","labl":null,"stats":"51","type":"freq"},{"value":"254","labl":null,"stats":"81","type":"freq"},{"value":"255","labl":null,"stats":"1027","type":"freq"},{"value":"26","labl":null,"stats":"25","type":"freq"},{"value":"27","labl":null,"stats":"45","type":"freq"},{"value":"28","labl":null,"stats":"29","type":"freq"},{"value":"29","labl":null,"stats":"24","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"192","type":"freq"},{"value":"30","labl":null,"stats":"32","type":"freq"},{"value":"31","labl":null,"stats":"214","type":"freq"},{"value":"32","labl":"Pembangunan fisik lainnya","stats":"4898","type":"freq"},{"value":"33","labl":null,"stats":"3954","type":"freq"},{"value":"34","labl":null,"stats":"141","type":"freq"},{"value":"35","labl":null,"stats":"658","type":"freq"},{"value":"36","labl":null,"stats":"106","type":"freq"},{"value":"37","labl":null,"stats":"398","type":"freq"},{"value":"38","labl":null,"stats":"145","type":"freq"},{"value":"39","labl":null,"stats":"893","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Kegiatan olahraga","stats":"50","type":"freq"},{"value":"40","labl":null,"stats":"206","type":"freq"},{"value":"41","labl":null,"stats":"252","type":"freq"},{"value":"42","labl":null,"stats":"55","type":"freq"},{"value":"43","labl":null,"stats":"99","type":"freq"},{"value":"44","labl":null,"stats":"37","type":"freq"},{"value":"45","labl":null,"stats":"109","type":"freq"},{"value":"46","labl":null,"stats":"60","type":"freq"},{"value":"47","labl":null,"stats":"287","type":"freq"},{"value":"48","labl":null,"stats":"1209","type":"freq"},{"value":"49","labl":null,"stats":"1012","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"81","type":"freq"},{"value":"50","labl":null,"stats":"101","type":"freq"},{"value":"51","labl":null,"stats":"391","type":"freq"},{"value":"52","labl":null,"stats":"79","type":"freq"},{"value":"53","labl":null,"stats":"175","type":"freq"},{"value":"54","labl":null,"stats":"102","type":"freq"},{"value":"55","labl":null,"stats":"683","type":"freq"},{"value":"56","labl":null,"stats":"179","type":"freq"},{"value":"57","labl":null,"stats":"144","type":"freq"},{"value":"58","labl":null,"stats":"46","type":"freq"},{"value":"59","labl":null,"stats":"162","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"28","type":"freq"},{"value":"60","labl":null,"stats":"31","type":"freq"},{"value":"61","labl":null,"stats":"149","type":"freq"},{"value":"62","labl":null,"stats":"67","type":"freq"},{"value":"63","labl":null,"stats":"598","type":"freq"},{"value":"64","labl":"Pemberdayaan ekonomi masyarakat desa","stats":"1394","type":"freq"},{"value":"65","labl":null,"stats":"732","type":"freq"},{"value":"66","labl":null,"stats":"25","type":"freq"},{"value":"67","labl":null,"stats":"124","type":"freq"},{"value":"68","labl":null,"stats":"16","type":"freq"},{"value":"69","labl":null,"stats":"151","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"443","type":"freq"},{"value":"70","labl":null,"stats":"47","type":"freq"},{"value":"71","labl":null,"stats":"198","type":"freq"},{"value":"72","labl":null,"stats":"54","type":"freq"},{"value":"73","labl":null,"stats":"49","type":"freq"},{"value":"74","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"75","labl":null,"stats":"50","type":"freq"},{"value":"76","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"77","labl":null,"stats":"20","type":"freq"},{"value":"78","labl":null,"stats":"17","type":"freq"},{"value":"79","labl":null,"stats":"46","type":"freq"},{"value":"8","labl":"Pembangunan tempat ibadah","stats":"913","type":"freq"},{"value":"80","labl":null,"stats":"138","type":"freq"},{"value":"81","labl":null,"stats":"108","type":"freq"},{"value":"82","labl":null,"stats":"21","type":"freq"},{"value":"83","labl":null,"stats":"72","type":"freq"},{"value":"84","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"85","labl":null,"stats":"31","type":"freq"},{"value":"86","labl":null,"stats":"69","type":"freq"},{"value":"87","labl":null,"stats":"86","type":"freq"},{"value":"88","labl":null,"stats":"20","type":"freq"},{"value":"89","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"344","type":"freq"},{"value":"90","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"91","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"92","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"93","labl":null,"stats":"25","type":"freq"},{"value":"94","labl":null,"stats":"16","type":"freq"},{"value":"95","labl":null,"stats":"85","type":"freq"},{"value":"96","labl":null,"stats":"905","type":"freq"},{"value":"97","labl":null,"stats":"613","type":"freq"},{"value":"98","labl":null,"stats":"59","type":"freq"},{"value":"99","labl":null,"stats":"210","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XIII.  OTONOMI DESA  DAN PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN\n\nSumber","fid":"F3"},{"vid":"V488","name":"r13012b_2","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"155","var_end_pos":"155","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Bentuk PAD\/PAN\/bantuan : 2b. Pemerintah Provinsi","var_qstn_qstnlit":"Sumber keuangan desa dan penggunaannya tahun 2007:","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"4"}],"var_sumstat":[{"value":"67168","type":"vald"},{"value":"8242","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"4","type":"max"}],"var_txt":"Sumber keuangan desa yaitu yang berasal dari Pendapatan Asli Desa (PAD) atau Pendapatan Asli Nagari (PAN) dan berbagai bantuan baik dari pemerintah, luar negeri maupun swasta. Tidak termasuk program bantuan nasional, seperti PKH, Raskin, Askeskin, dan sebagainya dan sektoral seperti BOS dari Departemen Pendidikan Nasional, Infrastruktur dari Kementerian Daerah Tertinggal dan sejenisnya. Sumber keuangan merujuk pada tahun anggaran 2007. \nIsikan sumber keuangan desa dan penggunaannya pada tahun 2007. Isian Kolom (4) adalah kombinasi (multiple entry). PAD\/PAN adalah penerimaan dari berbagai usaha Pemerintah Desa untuk mengumpulkan dana guna keperluan desa dalam membiayai kegiatan rutin\/pembangunan. PAD berasal dari penerimaan tanah kas desa\/nagari, pasar\/kios desa\/nagari, pemandian umum yang diurus desa\/nagari, objek wisata, bangunan milik desa\/nagari yang disewakan, kekayaan desa\/nagari lainnya, swadaya dan partisipasi masyarakat dan gotong royong masyarakat. Termasuk juga penerimaan yang berasal dari pungutan desa\/nagari dan hasil usaha desa\/nagari. Penggunaan sumber keuangan desa pada kolom (4) dapat terisi lebih dari satu jawaban. \nBantuan Pemerintah Kabupaten\/Kota adalah bantuan\/sumbangan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten\/Kota untuk kegiatan pembangunan desa. Bantuan Pemerintah Provinsi adalah bantuan\/sumbangan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi untuk kegiatan pembangunan desa. Bantuan Pemerintah Pusat adalah bantuan\/sumbangan dari Pemerintah Pusat untuk kegiatan pembangunan desa. Misal, Dana Alokasi Khusus (DAK), Deklarasi Ekonomi (Dekon), dan lain- lain. Bantuan Luar Negeri adalah bantuan\/sumbangan yang berasal dari luar negeri baik yang berasal dari lembaga\/institusi\/pemerintah untuk kegiatan pembangunan desa. Lainnya seperti bantuan dari paguyuban masyarakat daerah atau dari perorangan. Bentuk PAD\/PAN\/bantuan yang berupa barang dan jasa harus dikonversikan nilainya dengan pasar setempat.\nContoh: pembiayaan rutin pada sumber keuangan Kolom (4) adalah belanja pegawai, pembiayaan alat tulis kantor (ATK), pembiayaan listrik, air, pembiayaan pemeliharaan, dan pengeluaran tak terduga lainnya.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Uang","stats":"22070","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Barang & jasa","stats":"975","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Uang, barang & jasa","stats":"540","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Tidak ada","stats":"43583","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"8242","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XIII.  OTONOMI DESA  DAN PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN\n\nSumber","fid":"F3"},{"vid":"V489","name":"r13012b_3","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"156","var_end_pos":"159","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Nilai PAD\/PAN\/bantuan : 2b. Pemerintah Provinsi","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) berkode 1, 2 atau 3","var_qstn_qstnlit":"Sumber keuangan desa dan penggunaannya tahun 2007:","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"7600"}],"var_sumstat":[{"value":"23649","type":"vald"},{"value":"51761","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"9998","type":"max"}],"var_txt":"Sumber keuangan desa yaitu yang berasal dari Pendapatan Asli Desa (PAD) atau Pendapatan Asli Nagari (PAN) dan berbagai bantuan baik dari pemerintah, luar negeri maupun swasta. Tidak termasuk program bantuan nasional, seperti PKH, Raskin, Askeskin, dan sebagainya dan sektoral seperti BOS dari Departemen Pendidikan Nasional, Infrastruktur dari Kementerian Daerah Tertinggal dan sejenisnya. Sumber keuangan merujuk pada tahun anggaran 2007. \nIsikan sumber keuangan desa dan penggunaannya pada tahun 2007. Isian Kolom (4) adalah kombinasi (multiple entry). PAD\/PAN adalah penerimaan dari berbagai usaha Pemerintah Desa untuk mengumpulkan dana guna keperluan desa dalam membiayai kegiatan rutin\/pembangunan. PAD berasal dari penerimaan tanah kas desa\/nagari, pasar\/kios desa\/nagari, pemandian umum yang diurus desa\/nagari, objek wisata, bangunan milik desa\/nagari yang disewakan, kekayaan desa\/nagari lainnya, swadaya dan partisipasi masyarakat dan gotong royong masyarakat. Termasuk juga penerimaan yang berasal dari pungutan desa\/nagari dan hasil usaha desa\/nagari. Penggunaan sumber keuangan desa pada kolom (4) dapat terisi lebih dari satu jawaban. \nBantuan Pemerintah Kabupaten\/Kota adalah bantuan\/sumbangan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten\/Kota untuk kegiatan pembangunan desa. Bantuan Pemerintah Provinsi adalah bantuan\/sumbangan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi untuk kegiatan pembangunan desa. Bantuan Pemerintah Pusat adalah bantuan\/sumbangan dari Pemerintah Pusat untuk kegiatan pembangunan desa. Misal, Dana Alokasi Khusus (DAK), Deklarasi Ekonomi (Dekon), dan lain- lain. Bantuan Luar Negeri adalah bantuan\/sumbangan yang berasal dari luar negeri baik yang berasal dari lembaga\/institusi\/pemerintah untuk kegiatan pembangunan desa. Lainnya seperti bantuan dari paguyuban masyarakat daerah atau dari perorangan. Bentuk PAD\/PAN\/bantuan yang berupa barang dan jasa harus dikonversikan nilainya dengan pasar setempat.\nContoh: pembiayaan rutin pada sumber keuangan Kolom (4) adalah belanja pegawai, pembiayaan alat tulis kantor (ATK), pembiayaan listrik, air, pembiayaan pemeliharaan, dan pengeluaran tak terduga lainnya.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XIII.  OTONOMI DESA  DAN PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN\n\nSumber\n\nJutaan Rp","fid":"F3"},{"vid":"V490","name":"r13012b_4","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"160","var_end_pos":"162","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Penggunaan : 2b. Pemerintah Provinsi","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) berkode 1, 2 atau 3","var_qstn_qstnlit":"Sumber keuangan desa dan penggunaannya tahun 2007:","var_sumstat":[{"value":"23651","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Sumber keuangan desa yaitu yang berasal dari Pendapatan Asli Desa (PAD) atau Pendapatan Asli Nagari (PAN) dan berbagai bantuan baik dari pemerintah, luar negeri maupun swasta. Tidak termasuk program bantuan nasional, seperti PKH, Raskin, Askeskin, dan sebagainya dan sektoral seperti BOS dari Departemen Pendidikan Nasional, Infrastruktur dari Kementerian Daerah Tertinggal dan sejenisnya. Sumber keuangan merujuk pada tahun anggaran 2007. \nIsikan sumber keuangan desa dan penggunaannya pada tahun 2007. Isian Kolom (4) adalah kombinasi (multiple entry). PAD\/PAN adalah penerimaan dari berbagai usaha Pemerintah Desa untuk mengumpulkan dana guna keperluan desa dalam membiayai kegiatan rutin\/pembangunan. PAD berasal dari penerimaan tanah kas desa\/nagari, pasar\/kios desa\/nagari, pemandian umum yang diurus desa\/nagari, objek wisata, bangunan milik desa\/nagari yang disewakan, kekayaan desa\/nagari lainnya, swadaya dan partisipasi masyarakat dan gotong royong masyarakat. Termasuk juga penerimaan yang berasal dari pungutan desa\/nagari dan hasil usaha desa\/nagari. Penggunaan sumber keuangan desa pada kolom (4) dapat terisi lebih dari satu jawaban. \nBantuan Pemerintah Kabupaten\/Kota adalah bantuan\/sumbangan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten\/Kota untuk kegiatan pembangunan desa. Bantuan Pemerintah Provinsi adalah bantuan\/sumbangan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi untuk kegiatan pembangunan desa. Bantuan Pemerintah Pusat adalah bantuan\/sumbangan dari Pemerintah Pusat untuk kegiatan pembangunan desa. Misal, Dana Alokasi Khusus (DAK), Deklarasi Ekonomi (Dekon), dan lain- lain. Bantuan Luar Negeri adalah bantuan\/sumbangan yang berasal dari luar negeri baik yang berasal dari lembaga\/institusi\/pemerintah untuk kegiatan pembangunan desa. Lainnya seperti bantuan dari paguyuban masyarakat daerah atau dari perorangan. Bentuk PAD\/PAN\/bantuan yang berupa barang dan jasa harus dikonversikan nilainya dengan pasar setempat.\nContoh: pembiayaan rutin pada sumber keuangan Kolom (4) adalah belanja pegawai, pembiayaan alat tulis kantor (ATK), pembiayaan listrik, air, pembiayaan pemeliharaan, dan pengeluaran tak terduga lainnya.","var_catgry":[{"value":"001","labl":null,"stats":"436","type":"freq"},{"value":"002","labl":null,"stats":"39","type":"freq"},{"value":"003","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"004","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"005","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"006","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"007","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"008","labl":null,"stats":"111","type":"freq"},{"value":"009","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"01","labl":null,"stats":"97","type":"freq"},{"value":"010","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"012","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"014","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"015","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"016","labl":null,"stats":"144","type":"freq"},{"value":"017","labl":null,"stats":"26","type":"freq"},{"value":"019","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"02","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"022","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"023","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"024","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"027","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"031","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"032","labl":null,"stats":"292","type":"freq"},{"value":"033","labl":null,"stats":"81","type":"freq"},{"value":"034","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"035","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"036","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"037","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"038","labl":null,"stats":"16","type":"freq"},{"value":"039","labl":null,"stats":"23","type":"freq"},{"value":"04","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"040","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"041","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"046","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"048","labl":null,"stats":"37","type":"freq"},{"value":"049","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"050","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"051","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"052","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"054","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"055","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"056","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"058","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"06","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"063","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"064","labl":null,"stats":"267","type":"freq"},{"value":"065","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"066","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"068","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"070","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"071","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"072","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"075","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"078","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"079","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"08","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"080","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"081","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"082","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"087","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"088","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"093","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"096","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"097","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"1","labl":"Pembiayaan rutin","stats":"4375","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"18","type":"freq"},{"value":"100","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"101","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"102","labl":null,"stats":"35","type":"freq"},{"value":"103","labl":null,"stats":"35","type":"freq"},{"value":"104","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"105","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"106","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"107","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"108","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"11","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"110","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"111","labl":null,"stats":"17","type":"freq"},{"value":"112","labl":null,"stats":"82","type":"freq"},{"value":"113","labl":null,"stats":"55","type":"freq"},{"value":"114","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"115","labl":null,"stats":"18","type":"freq"},{"value":"116","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"117","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"118","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"119","labl":null,"stats":"58","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"23","type":"freq"},{"value":"120","labl":null,"stats":"22","type":"freq"},{"value":"121","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"122","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"123","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"124","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"125","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"126","labl":null,"stats":"18","type":"freq"},{"value":"127","labl":null,"stats":"131","type":"freq"},{"value":"128","labl":"Lainnya","stats":"2385","type":"freq"},{"value":"129","labl":null,"stats":"720","type":"freq"},{"value":"13","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"130","labl":null,"stats":"75","type":"freq"},{"value":"131","labl":null,"stats":"20","type":"freq"},{"value":"132","labl":null,"stats":"26","type":"freq"},{"value":"133","labl":null,"stats":"26","type":"freq"},{"value":"134","labl":null,"stats":"104","type":"freq"},{"value":"135","labl":null,"stats":"79","type":"freq"},{"value":"136","labl":null,"stats":"52","type":"freq"},{"value":"137","labl":null,"stats":"17","type":"freq"},{"value":"138","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"139","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"14","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"140","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"141","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"142","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"143","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"144","labl":null,"stats":"65","type":"freq"},{"value":"145","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"146","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"147","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"148","labl":null,"stats":"20","type":"freq"},{"value":"149","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"27","type":"freq"},{"value":"150","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"151","labl":null,"stats":"29","type":"freq"},{"value":"152","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"153","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"154","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"155","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"156","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"157","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"158","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"159","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"16","labl":"Pembangunan jalan\/jembatan","stats":"1461","type":"freq"},{"value":"160","labl":null,"stats":"156","type":"freq"},{"value":"161","labl":null,"stats":"79","type":"freq"},{"value":"162","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"163","labl":null,"stats":"55","type":"freq"},{"value":"164","labl":null,"stats":"20","type":"freq"},{"value":"165","labl":null,"stats":"16","type":"freq"},{"value":"166","labl":null,"stats":"53","type":"freq"},{"value":"167","labl":null,"stats":"91","type":"freq"},{"value":"168","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"169","labl":null,"stats":"16","type":"freq"},{"value":"17","labl":null,"stats":"161","type":"freq"},{"value":"170","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"171","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"172","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"173","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"174","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"175","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"176","labl":null,"stats":"64","type":"freq"},{"value":"177","labl":null,"stats":"29","type":"freq"},{"value":"178","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"179","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"18","labl":null,"stats":"16","type":"freq"},{"value":"180","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"181","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"182","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"183","labl":null,"stats":"33","type":"freq"},{"value":"184","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"185","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"186","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"187","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"188","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"189","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"19","labl":null,"stats":"19","type":"freq"},{"value":"190","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"191","labl":null,"stats":"27","type":"freq"},{"value":"192","labl":null,"stats":"80","type":"freq"},{"value":"193","labl":null,"stats":"22","type":"freq"},{"value":"194","labl":null,"stats":"28","type":"freq"},{"value":"195","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"196","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"197","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"198","labl":null,"stats":"111","type":"freq"},{"value":"199","labl":null,"stats":"23","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Kegiatan posyandu","stats":"245","type":"freq"},{"value":"20","labl":null,"stats":"19","type":"freq"},{"value":"200","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"203","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"204","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"205","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"206","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"207","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"208","labl":null,"stats":"27","type":"freq"},{"value":"209","labl":null,"stats":"25","type":"freq"},{"value":"21","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"210","labl":null,"stats":"22","type":"freq"},{"value":"211","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"212","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"214","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"215","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"216","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"217","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"218","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"22","labl":null,"stats":"25","type":"freq"},{"value":"221","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"223","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"224","labl":null,"stats":"53","type":"freq"},{"value":"225","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"226","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"227","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"228","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"229","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"23","labl":null,"stats":"67","type":"freq"},{"value":"230","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"231","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"232","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"233","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"234","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"235","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"237","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"238","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"239","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"24","labl":null,"stats":"31","type":"freq"},{"value":"240","labl":null,"stats":"49","type":"freq"},{"value":"241","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"242","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"243","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"244","labl":null,"stats":"18","type":"freq"},{"value":"245","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"246","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"247","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"248","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"249","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"25","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"250","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"251","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"253","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"254","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"255","labl":null,"stats":"130","type":"freq"},{"value":"26","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"27","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"28","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"29","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"83","type":"freq"},{"value":"30","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"31","labl":null,"stats":"30","type":"freq"},{"value":"32","labl":"Pembangunan fisik lainnya","stats":"2552","type":"freq"},{"value":"33","labl":null,"stats":"716","type":"freq"},{"value":"34","labl":null,"stats":"103","type":"freq"},{"value":"35","labl":null,"stats":"59","type":"freq"},{"value":"36","labl":null,"stats":"30","type":"freq"},{"value":"37","labl":null,"stats":"23","type":"freq"},{"value":"38","labl":null,"stats":"86","type":"freq"},{"value":"39","labl":null,"stats":"215","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Kegiatan olahraga","stats":"73","type":"freq"},{"value":"40","labl":null,"stats":"76","type":"freq"},{"value":"41","labl":null,"stats":"16","type":"freq"},{"value":"42","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"43","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"44","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"45","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"46","labl":null,"stats":"22","type":"freq"},{"value":"47","labl":null,"stats":"25","type":"freq"},{"value":"48","labl":null,"stats":"464","type":"freq"},{"value":"49","labl":null,"stats":"79","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"50","type":"freq"},{"value":"50","labl":null,"stats":"21","type":"freq"},{"value":"51","labl":null,"stats":"48","type":"freq"},{"value":"52","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"53","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"54","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"55","labl":null,"stats":"76","type":"freq"},{"value":"56","labl":null,"stats":"24","type":"freq"},{"value":"57","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"58","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"59","labl":null,"stats":"18","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"33","type":"freq"},{"value":"60","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"61","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"62","labl":null,"stats":"18","type":"freq"},{"value":"63","labl":null,"stats":"98","type":"freq"},{"value":"64","labl":"Pemberdayaan ekonomi masyarakat desa","stats":"2364","type":"freq"},{"value":"65","labl":null,"stats":"145","type":"freq"},{"value":"66","labl":null,"stats":"39","type":"freq"},{"value":"67","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"68","labl":null,"stats":"26","type":"freq"},{"value":"69","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"91","type":"freq"},{"value":"70","labl":null,"stats":"134","type":"freq"},{"value":"71","labl":null,"stats":"41","type":"freq"},{"value":"72","labl":null,"stats":"27","type":"freq"},{"value":"73","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"74","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"75","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"76","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"78","labl":null,"stats":"20","type":"freq"},{"value":"79","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"8","labl":"Pembangunan tempat ibadah","stats":"449","type":"freq"},{"value":"80","labl":null,"stats":"106","type":"freq"},{"value":"81","labl":null,"stats":"42","type":"freq"},{"value":"82","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"83","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"84","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"85","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"86","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"87","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"88","labl":null,"stats":"16","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"68","type":"freq"},{"value":"90","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"91","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"92","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"93","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"94","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"95","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"96","labl":null,"stats":"475","type":"freq"},{"value":"97","labl":null,"stats":"71","type":"freq"},{"value":"98","labl":null,"stats":"30","type":"freq"},{"value":"99","labl":null,"stats":"13","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XIII.  OTONOMI DESA  DAN PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN\n\nSumber","fid":"F3"},{"vid":"V491","name":"r13012c_2","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"163","var_end_pos":"163","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Bentuk PAD\/PAN\/bantuan : 2c. Pemerintah Pusat","var_qstn_qstnlit":"Sumber keuangan desa dan penggunaannya tahun 2007:","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"4"}],"var_sumstat":[{"value":"67168","type":"vald"},{"value":"8242","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"4","type":"max"}],"var_txt":"Sumber keuangan desa yaitu yang berasal dari Pendapatan Asli Desa (PAD) atau Pendapatan Asli Nagari (PAN) dan berbagai bantuan baik dari pemerintah, luar negeri maupun swasta. Tidak termasuk program bantuan nasional, seperti PKH, Raskin, Askeskin, dan sebagainya dan sektoral seperti BOS dari Departemen Pendidikan Nasional, Infrastruktur dari Kementerian Daerah Tertinggal dan sejenisnya. Sumber keuangan merujuk pada tahun anggaran 2007. \nIsikan sumber keuangan desa dan penggunaannya pada tahun 2007. Isian Kolom (4) adalah kombinasi (multiple entry). PAD\/PAN adalah penerimaan dari berbagai usaha Pemerintah Desa untuk mengumpulkan dana guna keperluan desa dalam membiayai kegiatan rutin\/pembangunan. PAD berasal dari penerimaan tanah kas desa\/nagari, pasar\/kios desa\/nagari, pemandian umum yang diurus desa\/nagari, objek wisata, bangunan milik desa\/nagari yang disewakan, kekayaan desa\/nagari lainnya, swadaya dan partisipasi masyarakat dan gotong royong masyarakat. Termasuk juga penerimaan yang berasal dari pungutan desa\/nagari dan hasil usaha desa\/nagari. Penggunaan sumber keuangan desa pada kolom (4) dapat terisi lebih dari satu jawaban. \nBantuan Pemerintah Kabupaten\/Kota adalah bantuan\/sumbangan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten\/Kota untuk kegiatan pembangunan desa. Bantuan Pemerintah Provinsi adalah bantuan\/sumbangan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi untuk kegiatan pembangunan desa. Bantuan Pemerintah Pusat adalah bantuan\/sumbangan dari Pemerintah Pusat untuk kegiatan pembangunan desa. Misal, Dana Alokasi Khusus (DAK), Deklarasi Ekonomi (Dekon), dan lain- lain. Bantuan Luar Negeri adalah bantuan\/sumbangan yang berasal dari luar negeri baik yang berasal dari lembaga\/institusi\/pemerintah untuk kegiatan pembangunan desa. Lainnya seperti bantuan dari paguyuban masyarakat daerah atau dari perorangan. Bentuk PAD\/PAN\/bantuan yang berupa barang dan jasa harus dikonversikan nilainya dengan pasar setempat.\nContoh: pembiayaan rutin pada sumber keuangan Kolom (4) adalah belanja pegawai, pembiayaan alat tulis kantor (ATK), pembiayaan listrik, air, pembiayaan pemeliharaan, dan pengeluaran tak terduga lainnya.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Uang","stats":"13802","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Barang & jasa","stats":"508","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Uang, barang & jasa","stats":"483","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Tidak ada","stats":"52375","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"8242","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XIII.  OTONOMI DESA  DAN PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN\n\nSumber","fid":"F3"},{"vid":"V492","name":"r13012c_3","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"164","var_end_pos":"167","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Nilai PAD\/PAN\/bantuan : 2c. Pemerintah Pusat","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) berkode 1, 2 atau 3","var_qstn_qstnlit":"Sumber keuangan desa dan penggunaannya tahun 2007:","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"9998"}],"var_sumstat":[{"value":"14807","type":"vald"},{"value":"60603","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"9998","type":"max"}],"var_txt":"Sumber keuangan desa yaitu yang berasal dari Pendapatan Asli Desa (PAD) atau Pendapatan Asli Nagari (PAN) dan berbagai bantuan baik dari pemerintah, luar negeri maupun swasta. Tidak termasuk program bantuan nasional, seperti PKH, Raskin, Askeskin, dan sebagainya dan sektoral seperti BOS dari Departemen Pendidikan Nasional, Infrastruktur dari Kementerian Daerah Tertinggal dan sejenisnya. Sumber keuangan merujuk pada tahun anggaran 2007. \nIsikan sumber keuangan desa dan penggunaannya pada tahun 2007. Isian Kolom (4) adalah kombinasi (multiple entry). PAD\/PAN adalah penerimaan dari berbagai usaha Pemerintah Desa untuk mengumpulkan dana guna keperluan desa dalam membiayai kegiatan rutin\/pembangunan. PAD berasal dari penerimaan tanah kas desa\/nagari, pasar\/kios desa\/nagari, pemandian umum yang diurus desa\/nagari, objek wisata, bangunan milik desa\/nagari yang disewakan, kekayaan desa\/nagari lainnya, swadaya dan partisipasi masyarakat dan gotong royong masyarakat. Termasuk juga penerimaan yang berasal dari pungutan desa\/nagari dan hasil usaha desa\/nagari. Penggunaan sumber keuangan desa pada kolom (4) dapat terisi lebih dari satu jawaban. \nBantuan Pemerintah Kabupaten\/Kota adalah bantuan\/sumbangan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten\/Kota untuk kegiatan pembangunan desa. Bantuan Pemerintah Provinsi adalah bantuan\/sumbangan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi untuk kegiatan pembangunan desa. Bantuan Pemerintah Pusat adalah bantuan\/sumbangan dari Pemerintah Pusat untuk kegiatan pembangunan desa. Misal, Dana Alokasi Khusus (DAK), Deklarasi Ekonomi (Dekon), dan lain- lain. Bantuan Luar Negeri adalah bantuan\/sumbangan yang berasal dari luar negeri baik yang berasal dari lembaga\/institusi\/pemerintah untuk kegiatan pembangunan desa. Lainnya seperti bantuan dari paguyuban masyarakat daerah atau dari perorangan. Bentuk PAD\/PAN\/bantuan yang berupa barang dan jasa harus dikonversikan nilainya dengan pasar setempat.\nContoh: pembiayaan rutin pada sumber keuangan Kolom (4) adalah belanja pegawai, pembiayaan alat tulis kantor (ATK), pembiayaan listrik, air, pembiayaan pemeliharaan, dan pengeluaran tak terduga lainnya.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XIII.  OTONOMI DESA  DAN PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN\n\nSumber\n\nJutaan Rp","fid":"F3"},{"vid":"V493","name":"r13012c_4","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"168","var_end_pos":"170","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Penggunaan : 2c. Pemerintah Pusat","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) berkode 1, 2 atau 3","var_qstn_qstnlit":"Sumber keuangan desa dan penggunaannya tahun 2007:","var_sumstat":[{"value":"14807","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Sumber keuangan desa yaitu yang berasal dari Pendapatan Asli Desa (PAD) atau Pendapatan Asli Nagari (PAN) dan berbagai bantuan baik dari pemerintah, luar negeri maupun swasta. Tidak termasuk program bantuan nasional, seperti PKH, Raskin, Askeskin, dan sebagainya dan sektoral seperti BOS dari Departemen Pendidikan Nasional, Infrastruktur dari Kementerian Daerah Tertinggal dan sejenisnya. Sumber keuangan merujuk pada tahun anggaran 2007. \nIsikan sumber keuangan desa dan penggunaannya pada tahun 2007. Isian Kolom (4) adalah kombinasi (multiple entry). PAD\/PAN adalah penerimaan dari berbagai usaha Pemerintah Desa untuk mengumpulkan dana guna keperluan desa dalam membiayai kegiatan rutin\/pembangunan. PAD berasal dari penerimaan tanah kas desa\/nagari, pasar\/kios desa\/nagari, pemandian umum yang diurus desa\/nagari, objek wisata, bangunan milik desa\/nagari yang disewakan, kekayaan desa\/nagari lainnya, swadaya dan partisipasi masyarakat dan gotong royong masyarakat. Termasuk juga penerimaan yang berasal dari pungutan desa\/nagari dan hasil usaha desa\/nagari. Penggunaan sumber keuangan desa pada kolom (4) dapat terisi lebih dari satu jawaban. \nBantuan Pemerintah Kabupaten\/Kota adalah bantuan\/sumbangan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten\/Kota untuk kegiatan pembangunan desa. Bantuan Pemerintah Provinsi adalah bantuan\/sumbangan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi untuk kegiatan pembangunan desa. Bantuan Pemerintah Pusat adalah bantuan\/sumbangan dari Pemerintah Pusat untuk kegiatan pembangunan desa. Misal, Dana Alokasi Khusus (DAK), Deklarasi Ekonomi (Dekon), dan lain- lain. Bantuan Luar Negeri adalah bantuan\/sumbangan yang berasal dari luar negeri baik yang berasal dari lembaga\/institusi\/pemerintah untuk kegiatan pembangunan desa. Lainnya seperti bantuan dari paguyuban masyarakat daerah atau dari perorangan. Bentuk PAD\/PAN\/bantuan yang berupa barang dan jasa harus dikonversikan nilainya dengan pasar setempat.\nContoh: pembiayaan rutin pada sumber keuangan Kolom (4) adalah belanja pegawai, pembiayaan alat tulis kantor (ATK), pembiayaan listrik, air, pembiayaan pemeliharaan, dan pengeluaran tak terduga lainnya.","var_catgry":[{"value":"001","labl":null,"stats":"120","type":"freq"},{"value":"002","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"003","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"005","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"006","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"007","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"008","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"009","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"01","labl":null,"stats":"24","type":"freq"},{"value":"010","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"011","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"013","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"015","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"016","labl":null,"stats":"222","type":"freq"},{"value":"017","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"018","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"019","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"02","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"021","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"022","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"023","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"024","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"027","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"029","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"030","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"031","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"032","labl":null,"stats":"166","type":"freq"},{"value":"033","labl":null,"stats":"58","type":"freq"},{"value":"034","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"035","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"036","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"037","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"038","labl":null,"stats":"25","type":"freq"},{"value":"039","labl":null,"stats":"16","type":"freq"},{"value":"040","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"041","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"045","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"046","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"047","labl":null,"stats":"16","type":"freq"},{"value":"048","labl":null,"stats":"46","type":"freq"},{"value":"049","labl":null,"stats":"21","type":"freq"},{"value":"050","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"051","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"053","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"054","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"055","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"057","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"059","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"061","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"062","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"063","labl":null,"stats":"17","type":"freq"},{"value":"064","labl":null,"stats":"97","type":"freq"},{"value":"065","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"066","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"067","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"068","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"070","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"071","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"072","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"073","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"08","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"080","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"081","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"083","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"087","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"092","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"096","labl":null,"stats":"26","type":"freq"},{"value":"097","labl":null,"stats":"17","type":"freq"},{"value":"098","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"1","labl":"Pembiayaan rutin","stats":"1318","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"100","labl":null,"stats":"28","type":"freq"},{"value":"101","labl":null,"stats":"27","type":"freq"},{"value":"102","labl":null,"stats":"35","type":"freq"},{"value":"103","labl":null,"stats":"50","type":"freq"},{"value":"104","labl":null,"stats":"18","type":"freq"},{"value":"105","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"106","labl":null,"stats":"23","type":"freq"},{"value":"107","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"108","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"109","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"11","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"110","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"111","labl":null,"stats":"35","type":"freq"},{"value":"112","labl":null,"stats":"181","type":"freq"},{"value":"113","labl":null,"stats":"42","type":"freq"},{"value":"114","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"115","labl":null,"stats":"20","type":"freq"},{"value":"116","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"117","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"118","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"119","labl":null,"stats":"59","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"120","labl":null,"stats":"22","type":"freq"},{"value":"121","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"122","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"123","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"124","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"125","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"126","labl":null,"stats":"22","type":"freq"},{"value":"127","labl":null,"stats":"96","type":"freq"},{"value":"128","labl":"Lainnya","stats":"639","type":"freq"},{"value":"129","labl":null,"stats":"143","type":"freq"},{"value":"13","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"130","labl":null,"stats":"22","type":"freq"},{"value":"131","labl":null,"stats":"34","type":"freq"},{"value":"132","labl":null,"stats":"29","type":"freq"},{"value":"133","labl":null,"stats":"160","type":"freq"},{"value":"134","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"135","labl":null,"stats":"121","type":"freq"},{"value":"136","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"137","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"138","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"139","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"14","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"140","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"141","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"142","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"143","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"144","labl":null,"stats":"128","type":"freq"},{"value":"145","labl":null,"stats":"61","type":"freq"},{"value":"146","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"147","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"148","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"149","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"150","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"151","labl":null,"stats":"19","type":"freq"},{"value":"152","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"154","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"155","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"156","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"157","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"158","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"159","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"16","labl":"Pembangunan jalan\/jembatan","stats":"1388","type":"freq"},{"value":"160","labl":null,"stats":"156","type":"freq"},{"value":"161","labl":null,"stats":"142","type":"freq"},{"value":"162","labl":null,"stats":"24","type":"freq"},{"value":"163","labl":null,"stats":"45","type":"freq"},{"value":"164","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"165","labl":null,"stats":"46","type":"freq"},{"value":"166","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"167","labl":null,"stats":"48","type":"freq"},{"value":"168","labl":null,"stats":"23","type":"freq"},{"value":"169","labl":null,"stats":"24","type":"freq"},{"value":"17","labl":null,"stats":"118","type":"freq"},{"value":"170","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"171","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"172","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"173","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"174","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"175","labl":null,"stats":"31","type":"freq"},{"value":"176","labl":null,"stats":"78","type":"freq"},{"value":"177","labl":null,"stats":"46","type":"freq"},{"value":"178","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"179","labl":null,"stats":"27","type":"freq"},{"value":"18","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"180","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"181","labl":null,"stats":"19","type":"freq"},{"value":"182","labl":null,"stats":"31","type":"freq"},{"value":"183","labl":null,"stats":"63","type":"freq"},{"value":"184","labl":null,"stats":"20","type":"freq"},{"value":"185","labl":null,"stats":"16","type":"freq"},{"value":"186","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"187","labl":null,"stats":"24","type":"freq"},{"value":"188","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"189","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"19","labl":null,"stats":"29","type":"freq"},{"value":"190","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"191","labl":null,"stats":"100","type":"freq"},{"value":"192","labl":null,"stats":"63","type":"freq"},{"value":"193","labl":null,"stats":"16","type":"freq"},{"value":"194","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"195","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"196","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"197","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"198","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"199","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Kegiatan posyandu","stats":"37","type":"freq"},{"value":"20","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"200","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"201","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"202","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"204","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"206","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"207","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"208","labl":null,"stats":"41","type":"freq"},{"value":"209","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"21","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"210","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"211","labl":null,"stats":"16","type":"freq"},{"value":"212","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"213","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"214","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"215","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"216","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"217","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"218","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"22","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"220","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"221","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"222","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"223","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"224","labl":null,"stats":"136","type":"freq"},{"value":"225","labl":null,"stats":"43","type":"freq"},{"value":"226","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"227","labl":null,"stats":"21","type":"freq"},{"value":"228","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"229","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"23","labl":null,"stats":"54","type":"freq"},{"value":"230","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"231","labl":null,"stats":"88","type":"freq"},{"value":"232","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"233","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"234","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"235","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"236","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"237","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"238","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"239","labl":null,"stats":"20","type":"freq"},{"value":"24","labl":null,"stats":"22","type":"freq"},{"value":"240","labl":null,"stats":"82","type":"freq"},{"value":"241","labl":null,"stats":"52","type":"freq"},{"value":"242","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"243","labl":null,"stats":"41","type":"freq"},{"value":"244","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"245","labl":null,"stats":"22","type":"freq"},{"value":"246","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"247","labl":null,"stats":"83","type":"freq"},{"value":"248","labl":null,"stats":"39","type":"freq"},{"value":"249","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"25","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"250","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"251","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"252","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"253","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"254","labl":null,"stats":"22","type":"freq"},{"value":"255","labl":null,"stats":"208","type":"freq"},{"value":"26","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"27","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"28","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"29","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"25","type":"freq"},{"value":"30","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"31","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"32","labl":"Pembangunan fisik lainnya","stats":"1828","type":"freq"},{"value":"33","labl":null,"stats":"499","type":"freq"},{"value":"34","labl":null,"stats":"39","type":"freq"},{"value":"35","labl":null,"stats":"97","type":"freq"},{"value":"36","labl":null,"stats":"40","type":"freq"},{"value":"37","labl":null,"stats":"80","type":"freq"},{"value":"38","labl":null,"stats":"30","type":"freq"},{"value":"39","labl":null,"stats":"194","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Kegiatan olahraga","stats":"21","type":"freq"},{"value":"40","labl":null,"stats":"32","type":"freq"},{"value":"41","labl":null,"stats":"25","type":"freq"},{"value":"42","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"43","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"44","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"45","labl":null,"stats":"28","type":"freq"},{"value":"46","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"47","labl":null,"stats":"60","type":"freq"},{"value":"48","labl":null,"stats":"432","type":"freq"},{"value":"49","labl":null,"stats":"136","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"50","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"51","labl":null,"stats":"57","type":"freq"},{"value":"52","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"53","labl":null,"stats":"20","type":"freq"},{"value":"54","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"55","labl":null,"stats":"65","type":"freq"},{"value":"56","labl":null,"stats":"30","type":"freq"},{"value":"57","labl":null,"stats":"30","type":"freq"},{"value":"58","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"59","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"60","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"61","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"62","labl":null,"stats":"26","type":"freq"},{"value":"63","labl":null,"stats":"67","type":"freq"},{"value":"64","labl":"Pemberdayaan ekonomi masyarakat desa","stats":"879","type":"freq"},{"value":"65","labl":null,"stats":"84","type":"freq"},{"value":"66","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"67","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"68","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"69","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"37","type":"freq"},{"value":"70","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"71","labl":null,"stats":"23","type":"freq"},{"value":"72","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"73","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"74","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"75","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"76","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"77","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"78","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"79","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"8","labl":"Pembangunan tempat ibadah","stats":"91","type":"freq"},{"value":"80","labl":null,"stats":"211","type":"freq"},{"value":"81","labl":null,"stats":"47","type":"freq"},{"value":"82","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"83","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"84","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"85","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"86","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"87","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"88","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"89","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"23","type":"freq"},{"value":"90","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"91","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"92","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"93","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"94","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"95","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"96","labl":null,"stats":"433","type":"freq"},{"value":"97","labl":null,"stats":"70","type":"freq"},{"value":"98","labl":null,"stats":"43","type":"freq"},{"value":"99","labl":null,"stats":"18","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XIII.  OTONOMI DESA  DAN PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN\n\nSumber","fid":"F3"},{"vid":"V494","name":"r13012d_2","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"171","var_end_pos":"171","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Bentuk PAD\/PAN\/bantuan : 2d. Luar negeri","var_qstn_qstnlit":"Sumber keuangan desa dan penggunaannya tahun 2007:","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"4"}],"var_sumstat":[{"value":"67168","type":"vald"},{"value":"8242","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"4","type":"max"}],"var_txt":"Sumber keuangan desa yaitu yang berasal dari Pendapatan Asli Desa (PAD) atau Pendapatan Asli Nagari (PAN) dan berbagai bantuan baik dari pemerintah, luar negeri maupun swasta. Tidak termasuk program bantuan nasional, seperti PKH, Raskin, Askeskin, dan sebagainya dan sektoral seperti BOS dari Departemen Pendidikan Nasional, Infrastruktur dari Kementerian Daerah Tertinggal dan sejenisnya. Sumber keuangan merujuk pada tahun anggaran 2007. \nIsikan sumber keuangan desa dan penggunaannya pada tahun 2007. Isian Kolom (4) adalah kombinasi (multiple entry). PAD\/PAN adalah penerimaan dari berbagai usaha Pemerintah Desa untuk mengumpulkan dana guna keperluan desa dalam membiayai kegiatan rutin\/pembangunan. PAD berasal dari penerimaan tanah kas desa\/nagari, pasar\/kios desa\/nagari, pemandian umum yang diurus desa\/nagari, objek wisata, bangunan milik desa\/nagari yang disewakan, kekayaan desa\/nagari lainnya, swadaya dan partisipasi masyarakat dan gotong royong masyarakat. Termasuk juga penerimaan yang berasal dari pungutan desa\/nagari dan hasil usaha desa\/nagari. Penggunaan sumber keuangan desa pada kolom (4) dapat terisi lebih dari satu jawaban. \nBantuan Pemerintah Kabupaten\/Kota adalah bantuan\/sumbangan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten\/Kota untuk kegiatan pembangunan desa. Bantuan Pemerintah Provinsi adalah bantuan\/sumbangan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi untuk kegiatan pembangunan desa. Bantuan Pemerintah Pusat adalah bantuan\/sumbangan dari Pemerintah Pusat untuk kegiatan pembangunan desa. Misal, Dana Alokasi Khusus (DAK), Deklarasi Ekonomi (Dekon), dan lain- lain. Bantuan Luar Negeri adalah bantuan\/sumbangan yang berasal dari luar negeri baik yang berasal dari lembaga\/institusi\/pemerintah untuk kegiatan pembangunan desa. Lainnya seperti bantuan dari paguyuban masyarakat daerah atau dari perorangan. Bentuk PAD\/PAN\/bantuan yang berupa barang dan jasa harus dikonversikan nilainya dengan pasar setempat.\nContoh: pembiayaan rutin pada sumber keuangan Kolom (4) adalah belanja pegawai, pembiayaan alat tulis kantor (ATK), pembiayaan listrik, air, pembiayaan pemeliharaan, dan pengeluaran tak terduga lainnya.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Uang","stats":"783","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Barang & jasa","stats":"219","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Uang, barang & jasa","stats":"98","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Tidak ada","stats":"66068","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"8242","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XIII.  OTONOMI DESA  DAN PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN\n\nSumber","fid":"F3"},{"vid":"V495","name":"r13012d_3","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"172","var_end_pos":"175","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Nilai PAD\/PAN\/bantuan : 2d. Luar negeri","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) berkode 1, 2 atau 3","var_qstn_qstnlit":"Sumber keuangan desa dan penggunaannya tahun 2007:","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"6500"}],"var_sumstat":[{"value":"1100","type":"vald"},{"value":"74310","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"9998","type":"max"}],"var_txt":"Sumber keuangan desa yaitu yang berasal dari Pendapatan Asli Desa (PAD) atau Pendapatan Asli Nagari (PAN) dan berbagai bantuan baik dari pemerintah, luar negeri maupun swasta. Tidak termasuk program bantuan nasional, seperti PKH, Raskin, Askeskin, dan sebagainya dan sektoral seperti BOS dari Departemen Pendidikan Nasional, Infrastruktur dari Kementerian Daerah Tertinggal dan sejenisnya. Sumber keuangan merujuk pada tahun anggaran 2007. \nIsikan sumber keuangan desa dan penggunaannya pada tahun 2007. Isian Kolom (4) adalah kombinasi (multiple entry). PAD\/PAN adalah penerimaan dari berbagai usaha Pemerintah Desa untuk mengumpulkan dana guna keperluan desa dalam membiayai kegiatan rutin\/pembangunan. PAD berasal dari penerimaan tanah kas desa\/nagari, pasar\/kios desa\/nagari, pemandian umum yang diurus desa\/nagari, objek wisata, bangunan milik desa\/nagari yang disewakan, kekayaan desa\/nagari lainnya, swadaya dan partisipasi masyarakat dan gotong royong masyarakat. Termasuk juga penerimaan yang berasal dari pungutan desa\/nagari dan hasil usaha desa\/nagari. Penggunaan sumber keuangan desa pada kolom (4) dapat terisi lebih dari satu jawaban. \nBantuan Pemerintah Kabupaten\/Kota adalah bantuan\/sumbangan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten\/Kota untuk kegiatan pembangunan desa. Bantuan Pemerintah Provinsi adalah bantuan\/sumbangan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi untuk kegiatan pembangunan desa. Bantuan Pemerintah Pusat adalah bantuan\/sumbangan dari Pemerintah Pusat untuk kegiatan pembangunan desa. Misal, Dana Alokasi Khusus (DAK), Deklarasi Ekonomi (Dekon), dan lain- lain. Bantuan Luar Negeri adalah bantuan\/sumbangan yang berasal dari luar negeri baik yang berasal dari lembaga\/institusi\/pemerintah untuk kegiatan pembangunan desa. Lainnya seperti bantuan dari paguyuban masyarakat daerah atau dari perorangan. Bentuk PAD\/PAN\/bantuan yang berupa barang dan jasa harus dikonversikan nilainya dengan pasar setempat.\nContoh: pembiayaan rutin pada sumber keuangan Kolom (4) adalah belanja pegawai, pembiayaan alat tulis kantor (ATK), pembiayaan listrik, air, pembiayaan pemeliharaan, dan pengeluaran tak terduga lainnya.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XIII.  OTONOMI DESA  DAN PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN\n\nSumber\n\nJutaan Rp","fid":"F3"},{"vid":"V496","name":"r13012d_4","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"176","var_end_pos":"178","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Penggunaan : 2d. Luar negeri","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) berkode 1, 2 atau 3","var_qstn_qstnlit":"Sumber keuangan desa dan penggunaannya tahun 2007:","var_sumstat":[{"value":"1100","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Sumber keuangan desa yaitu yang berasal dari Pendapatan Asli Desa (PAD) atau Pendapatan Asli Nagari (PAN) dan berbagai bantuan baik dari pemerintah, luar negeri maupun swasta. Tidak termasuk program bantuan nasional, seperti PKH, Raskin, Askeskin, dan sebagainya dan sektoral seperti BOS dari Departemen Pendidikan Nasional, Infrastruktur dari Kementerian Daerah Tertinggal dan sejenisnya. Sumber keuangan merujuk pada tahun anggaran 2007. \nIsikan sumber keuangan desa dan penggunaannya pada tahun 2007. Isian Kolom (4) adalah kombinasi (multiple entry). PAD\/PAN adalah penerimaan dari berbagai usaha Pemerintah Desa untuk mengumpulkan dana guna keperluan desa dalam membiayai kegiatan rutin\/pembangunan. PAD berasal dari penerimaan tanah kas desa\/nagari, pasar\/kios desa\/nagari, pemandian umum yang diurus desa\/nagari, objek wisata, bangunan milik desa\/nagari yang disewakan, kekayaan desa\/nagari lainnya, swadaya dan partisipasi masyarakat dan gotong royong masyarakat. Termasuk juga penerimaan yang berasal dari pungutan desa\/nagari dan hasil usaha desa\/nagari. Penggunaan sumber keuangan desa pada kolom (4) dapat terisi lebih dari satu jawaban. \nBantuan Pemerintah Kabupaten\/Kota adalah bantuan\/sumbangan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten\/Kota untuk kegiatan pembangunan desa. Bantuan Pemerintah Provinsi adalah bantuan\/sumbangan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi untuk kegiatan pembangunan desa. Bantuan Pemerintah Pusat adalah bantuan\/sumbangan dari Pemerintah Pusat untuk kegiatan pembangunan desa. Misal, Dana Alokasi Khusus (DAK), Deklarasi Ekonomi (Dekon), dan lain- lain. Bantuan Luar Negeri adalah bantuan\/sumbangan yang berasal dari luar negeri baik yang berasal dari lembaga\/institusi\/pemerintah untuk kegiatan pembangunan desa. Lainnya seperti bantuan dari paguyuban masyarakat daerah atau dari perorangan. Bentuk PAD\/PAN\/bantuan yang berupa barang dan jasa harus dikonversikan nilainya dengan pasar setempat.\nContoh: pembiayaan rutin pada sumber keuangan Kolom (4) adalah belanja pegawai, pembiayaan alat tulis kantor (ATK), pembiayaan listrik, air, pembiayaan pemeliharaan, dan pengeluaran tak terduga lainnya.","var_catgry":[{"value":"001","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"002","labl":null,"stats":"38","type":"freq"},{"value":"006","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"008","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"012","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"016","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"032","labl":null,"stats":"34","type":"freq"},{"value":"040","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"048","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"064","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"080","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"098","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"1","labl":"Pembiayaan rutin","stats":"5","type":"freq"},{"value":"100","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"104","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"106","labl":null,"stats":"17","type":"freq"},{"value":"108","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"110","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"112","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"114","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"117","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"118","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"119","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"120","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"127","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"128","labl":"Lainnya","stats":"107","type":"freq"},{"value":"130","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"132","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"133","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"136","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"140","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"144","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"148","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"150","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"16","labl":"Pembangunan jalan\/jembatan","stats":"123","type":"freq"},{"value":"160","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"168","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"17","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"176","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"192","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"195","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"196","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Kegiatan posyandu","stats":"57","type":"freq"},{"value":"20","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"208","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"224","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"238","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"240","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"255","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"30","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"32","labl":"Pembangunan fisik lainnya","stats":"225","type":"freq"},{"value":"33","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"36","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Kegiatan olahraga","stats":"3","type":"freq"},{"value":"40","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"42","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"43","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"46","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"48","labl":null,"stats":"27","type":"freq"},{"value":"49","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"50","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"52","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"57","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"64","labl":"Pemberdayaan ekonomi masyarakat desa","stats":"184","type":"freq"},{"value":"65","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"72","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"8","labl":"Pembangunan tempat ibadah","stats":"39","type":"freq"},{"value":"80","labl":null,"stats":"27","type":"freq"},{"value":"88","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"94","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"95","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"96","labl":null,"stats":"55","type":"freq"},{"value":"97","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XIII.  OTONOMI DESA  DAN PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN\n\nSumber","fid":"F3"},{"vid":"V497","name":"r13012e_2","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"179","var_end_pos":"179","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Bentuk PAD\/PAN\/bantuan : 2e. Swasta","var_qstn_qstnlit":"Sumber keuangan desa dan penggunaannya tahun 2007:","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"4"}],"var_sumstat":[{"value":"67168","type":"vald"},{"value":"8242","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"4","type":"max"}],"var_txt":"Sumber keuangan desa yaitu yang berasal dari Pendapatan Asli Desa (PAD) atau Pendapatan Asli Nagari (PAN) dan berbagai bantuan baik dari pemerintah, luar negeri maupun swasta. Tidak termasuk program bantuan nasional, seperti PKH, Raskin, Askeskin, dan sebagainya dan sektoral seperti BOS dari Departemen Pendidikan Nasional, Infrastruktur dari Kementerian Daerah Tertinggal dan sejenisnya. Sumber keuangan merujuk pada tahun anggaran 2007. \nIsikan sumber keuangan desa dan penggunaannya pada tahun 2007. Isian Kolom (4) adalah kombinasi (multiple entry). PAD\/PAN adalah penerimaan dari berbagai usaha Pemerintah Desa untuk mengumpulkan dana guna keperluan desa dalam membiayai kegiatan rutin\/pembangunan. PAD berasal dari penerimaan tanah kas desa\/nagari, pasar\/kios desa\/nagari, pemandian umum yang diurus desa\/nagari, objek wisata, bangunan milik desa\/nagari yang disewakan, kekayaan desa\/nagari lainnya, swadaya dan partisipasi masyarakat dan gotong royong masyarakat. Termasuk juga penerimaan yang berasal dari pungutan desa\/nagari dan hasil usaha desa\/nagari. Penggunaan sumber keuangan desa pada kolom (4) dapat terisi lebih dari satu jawaban. \nBantuan Pemerintah Kabupaten\/Kota adalah bantuan\/sumbangan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten\/Kota untuk kegiatan pembangunan desa. Bantuan Pemerintah Provinsi adalah bantuan\/sumbangan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi untuk kegiatan pembangunan desa. Bantuan Pemerintah Pusat adalah bantuan\/sumbangan dari Pemerintah Pusat untuk kegiatan pembangunan desa. Misal, Dana Alokasi Khusus (DAK), Deklarasi Ekonomi (Dekon), dan lain- lain. Bantuan Luar Negeri adalah bantuan\/sumbangan yang berasal dari luar negeri baik yang berasal dari lembaga\/institusi\/pemerintah untuk kegiatan pembangunan desa. Lainnya seperti bantuan dari paguyuban masyarakat daerah atau dari perorangan. Bentuk PAD\/PAN\/bantuan yang berupa barang dan jasa harus dikonversikan nilainya dengan pasar setempat.\nContoh: pembiayaan rutin pada sumber keuangan Kolom (4) adalah belanja pegawai, pembiayaan alat tulis kantor (ATK), pembiayaan listrik, air, pembiayaan pemeliharaan, dan pengeluaran tak terduga lainnya.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Uang","stats":"1658","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Barang & jasa","stats":"420","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Uang, barang & jasa","stats":"315","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Tidak ada","stats":"64775","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"8242","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XIII.  OTONOMI DESA  DAN PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN\n\nSumber","fid":"F3"},{"vid":"V498","name":"r13012e_3","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"180","var_end_pos":"183","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Nilai PAD\/PAN\/bantuan : 2e. Swasta","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) berkode 1, 2 atau 3","var_qstn_qstnlit":"Sumber keuangan desa dan penggunaannya tahun 2007:","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"5001"}],"var_sumstat":[{"value":"2393","type":"vald"},{"value":"73017","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"9998","type":"max"}],"var_txt":"Sumber keuangan desa yaitu yang berasal dari Pendapatan Asli Desa (PAD) atau Pendapatan Asli Nagari (PAN) dan berbagai bantuan baik dari pemerintah, luar negeri maupun swasta. Tidak termasuk program bantuan nasional, seperti PKH, Raskin, Askeskin, dan sebagainya dan sektoral seperti BOS dari Departemen Pendidikan Nasional, Infrastruktur dari Kementerian Daerah Tertinggal dan sejenisnya. Sumber keuangan merujuk pada tahun anggaran 2007. \nIsikan sumber keuangan desa dan penggunaannya pada tahun 2007. Isian Kolom (4) adalah kombinasi (multiple entry). PAD\/PAN adalah penerimaan dari berbagai usaha Pemerintah Desa untuk mengumpulkan dana guna keperluan desa dalam membiayai kegiatan rutin\/pembangunan. PAD berasal dari penerimaan tanah kas desa\/nagari, pasar\/kios desa\/nagari, pemandian umum yang diurus desa\/nagari, objek wisata, bangunan milik desa\/nagari yang disewakan, kekayaan desa\/nagari lainnya, swadaya dan partisipasi masyarakat dan gotong royong masyarakat. Termasuk juga penerimaan yang berasal dari pungutan desa\/nagari dan hasil usaha desa\/nagari. Penggunaan sumber keuangan desa pada kolom (4) dapat terisi lebih dari satu jawaban. \nBantuan Pemerintah Kabupaten\/Kota adalah bantuan\/sumbangan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten\/Kota untuk kegiatan pembangunan desa. Bantuan Pemerintah Provinsi adalah bantuan\/sumbangan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi untuk kegiatan pembangunan desa. Bantuan Pemerintah Pusat adalah bantuan\/sumbangan dari Pemerintah Pusat untuk kegiatan pembangunan desa. Misal, Dana Alokasi Khusus (DAK), Deklarasi Ekonomi (Dekon), dan lain- lain. Bantuan Luar Negeri adalah bantuan\/sumbangan yang berasal dari luar negeri baik yang berasal dari lembaga\/institusi\/pemerintah untuk kegiatan pembangunan desa. Lainnya seperti bantuan dari paguyuban masyarakat daerah atau dari perorangan. Bentuk PAD\/PAN\/bantuan yang berupa barang dan jasa harus dikonversikan nilainya dengan pasar setempat.\nContoh: pembiayaan rutin pada sumber keuangan Kolom (4) adalah belanja pegawai, pembiayaan alat tulis kantor (ATK), pembiayaan listrik, air, pembiayaan pemeliharaan, dan pengeluaran tak terduga lainnya.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XIII.  OTONOMI DESA  DAN PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN\n\nSumber\n\nJutaan Rp","fid":"F3"},{"vid":"V499","name":"r13012e_4","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"184","var_end_pos":"186","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Penggunaan : 2e. Swasta","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) berkode 1, 2 atau 3","var_qstn_qstnlit":"Sumber keuangan desa dan penggunaannya tahun 2007:","var_sumstat":[{"value":"2393","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Sumber keuangan desa yaitu yang berasal dari Pendapatan Asli Desa (PAD) atau Pendapatan Asli Nagari (PAN) dan berbagai bantuan baik dari pemerintah, luar negeri maupun swasta. Tidak termasuk program bantuan nasional, seperti PKH, Raskin, Askeskin, dan sebagainya dan sektoral seperti BOS dari Departemen Pendidikan Nasional, Infrastruktur dari Kementerian Daerah Tertinggal dan sejenisnya. Sumber keuangan merujuk pada tahun anggaran 2007. \nIsikan sumber keuangan desa dan penggunaannya pada tahun 2007. Isian Kolom (4) adalah kombinasi (multiple entry). PAD\/PAN adalah penerimaan dari berbagai usaha Pemerintah Desa untuk mengumpulkan dana guna keperluan desa dalam membiayai kegiatan rutin\/pembangunan. PAD berasal dari penerimaan tanah kas desa\/nagari, pasar\/kios desa\/nagari, pemandian umum yang diurus desa\/nagari, objek wisata, bangunan milik desa\/nagari yang disewakan, kekayaan desa\/nagari lainnya, swadaya dan partisipasi masyarakat dan gotong royong masyarakat. Termasuk juga penerimaan yang berasal dari pungutan desa\/nagari dan hasil usaha desa\/nagari. Penggunaan sumber keuangan desa pada kolom (4) dapat terisi lebih dari satu jawaban. \nBantuan Pemerintah Kabupaten\/Kota adalah bantuan\/sumbangan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten\/Kota untuk kegiatan pembangunan desa. Bantuan Pemerintah Provinsi adalah bantuan\/sumbangan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi untuk kegiatan pembangunan desa. Bantuan Pemerintah Pusat adalah bantuan\/sumbangan dari Pemerintah Pusat untuk kegiatan pembangunan desa. Misal, Dana Alokasi Khusus (DAK), Deklarasi Ekonomi (Dekon), dan lain- lain. Bantuan Luar Negeri adalah bantuan\/sumbangan yang berasal dari luar negeri baik yang berasal dari lembaga\/institusi\/pemerintah untuk kegiatan pembangunan desa. Lainnya seperti bantuan dari paguyuban masyarakat daerah atau dari perorangan. Bentuk PAD\/PAN\/bantuan yang berupa barang dan jasa harus dikonversikan nilainya dengan pasar setempat.\nContoh: pembiayaan rutin pada sumber keuangan Kolom (4) adalah belanja pegawai, pembiayaan alat tulis kantor (ATK), pembiayaan listrik, air, pembiayaan pemeliharaan, dan pengeluaran tak terduga lainnya.","var_catgry":[{"value":"001","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"002","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"004","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"008","labl":null,"stats":"23","type":"freq"},{"value":"01","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"010","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"012","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"015","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"016","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"017","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"028","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"032","labl":null,"stats":"40","type":"freq"},{"value":"033","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"034","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"039","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"048","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"056","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"064","labl":null,"stats":"45","type":"freq"},{"value":"065","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"068","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"08","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"096","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"1","labl":"Pembiayaan rutin","stats":"126","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"101","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"102","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"103","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"104","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"105","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"107","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"111","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"112","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"115","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"117","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"119","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"120","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"123","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"124","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"125","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"127","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"128","labl":"Lainnya","stats":"375","type":"freq"},{"value":"129","labl":null,"stats":"26","type":"freq"},{"value":"13","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"130","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"131","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"132","labl":null,"stats":"25","type":"freq"},{"value":"133","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"135","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"136","labl":null,"stats":"20","type":"freq"},{"value":"137","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"14","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"140","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"142","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"143","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"144","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"145","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"148","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"150","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"152","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"153","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"159","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"16","labl":"Pembangunan jalan\/jembatan","stats":"186","type":"freq"},{"value":"160","labl":null,"stats":"17","type":"freq"},{"value":"161","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"162","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"163","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"164","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"167","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"168","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"169","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"17","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"170","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"172","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"175","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"176","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"177","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"18","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"180","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"181","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"183","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"184","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"185","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"189","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"19","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"190","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"191","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"192","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"193","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Kegiatan posyandu","stats":"27","type":"freq"},{"value":"20","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"200","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"208","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"21","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"216","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"22","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"220","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"224","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"228","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"231","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"232","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"239","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"24","labl":null,"stats":"16","type":"freq"},{"value":"246","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"247","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"248","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"25","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"252","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"253","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"255","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"26","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"28","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"29","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"30","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"31","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"32","labl":"Pembangunan fisik lainnya","stats":"382","type":"freq"},{"value":"33","labl":null,"stats":"32","type":"freq"},{"value":"34","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"35","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"36","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"37","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"38","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"39","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Kegiatan olahraga","stats":"54","type":"freq"},{"value":"40","labl":null,"stats":"41","type":"freq"},{"value":"41","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"43","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"44","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"47","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"48","labl":null,"stats":"61","type":"freq"},{"value":"49","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"51","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"55","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"56","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"57","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"60","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"61","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"62","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"63","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"64","labl":"Pemberdayaan ekonomi masyarakat desa","stats":"195","type":"freq"},{"value":"65","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"66","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"68","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"70","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"72","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"73","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"76","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"78","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"8","labl":"Pembangunan tempat ibadah","stats":"244","type":"freq"},{"value":"80","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"81","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"84","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"88","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"90","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"96","labl":null,"stats":"20","type":"freq"},{"value":"97","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"98","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XIII.  OTONOMI DESA  DAN PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN\n\nSumber","fid":"F3"},{"vid":"V500","name":"r13012f_2","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"187","var_end_pos":"187","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Bentuk PAD\/PAN\/bantuan : 2f. Lainnya","var_qstn_qstnlit":"Sumber keuangan desa dan penggunaannya tahun 2007:","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"4"}],"var_sumstat":[{"value":"67168","type":"vald"},{"value":"8242","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"4","type":"max"}],"var_txt":"Sumber keuangan desa yaitu yang berasal dari Pendapatan Asli Desa (PAD) atau Pendapatan Asli Nagari (PAN) dan berbagai bantuan baik dari pemerintah, luar negeri maupun swasta. Tidak termasuk program bantuan nasional, seperti PKH, Raskin, Askeskin, dan sebagainya dan sektoral seperti BOS dari Departemen Pendidikan Nasional, Infrastruktur dari Kementerian Daerah Tertinggal dan sejenisnya. Sumber keuangan merujuk pada tahun anggaran 2007. \nIsikan sumber keuangan desa dan penggunaannya pada tahun 2007. Isian Kolom (4) adalah kombinasi (multiple entry). PAD\/PAN adalah penerimaan dari berbagai usaha Pemerintah Desa untuk mengumpulkan dana guna keperluan desa dalam membiayai kegiatan rutin\/pembangunan. PAD berasal dari penerimaan tanah kas desa\/nagari, pasar\/kios desa\/nagari, pemandian umum yang diurus desa\/nagari, objek wisata, bangunan milik desa\/nagari yang disewakan, kekayaan desa\/nagari lainnya, swadaya dan partisipasi masyarakat dan gotong royong masyarakat. Termasuk juga penerimaan yang berasal dari pungutan desa\/nagari dan hasil usaha desa\/nagari. Penggunaan sumber keuangan desa pada kolom (4) dapat terisi lebih dari satu jawaban. \nBantuan Pemerintah Kabupaten\/Kota adalah bantuan\/sumbangan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten\/Kota untuk kegiatan pembangunan desa. Bantuan Pemerintah Provinsi adalah bantuan\/sumbangan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi untuk kegiatan pembangunan desa. Bantuan Pemerintah Pusat adalah bantuan\/sumbangan dari Pemerintah Pusat untuk kegiatan pembangunan desa. Misal, Dana Alokasi Khusus (DAK), Deklarasi Ekonomi (Dekon), dan lain- lain. Bantuan Luar Negeri adalah bantuan\/sumbangan yang berasal dari luar negeri baik yang berasal dari lembaga\/institusi\/pemerintah untuk kegiatan pembangunan desa. Lainnya seperti bantuan dari paguyuban masyarakat daerah atau dari perorangan. Bentuk PAD\/PAN\/bantuan yang berupa barang dan jasa harus dikonversikan nilainya dengan pasar setempat.\nContoh: pembiayaan rutin pada sumber keuangan Kolom (4) adalah belanja pegawai, pembiayaan alat tulis kantor (ATK), pembiayaan listrik, air, pembiayaan pemeliharaan, dan pengeluaran tak terduga lainnya.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Uang","stats":"3735","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Barang & jasa","stats":"682","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Uang, barang & jasa","stats":"775","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Tidak ada","stats":"61976","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"8242","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XIII.  OTONOMI DESA  DAN PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN\n\nSumber","fid":"F3"},{"vid":"V501","name":"r13012f_3","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"188","var_end_pos":"191","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Nilai PAD\/PAN\/bantuan : 2f. Lainnya","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) berkode 1, 2 atau 3","var_qstn_qstnlit":"Sumber keuangan desa dan penggunaannya tahun 2007:","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"9998"}],"var_sumstat":[{"value":"5193","type":"vald"},{"value":"70217","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"9998","type":"max"}],"var_txt":"Sumber keuangan desa yaitu yang berasal dari Pendapatan Asli Desa (PAD) atau Pendapatan Asli Nagari (PAN) dan berbagai bantuan baik dari pemerintah, luar negeri maupun swasta. Tidak termasuk program bantuan nasional, seperti PKH, Raskin, Askeskin, dan sebagainya dan sektoral seperti BOS dari Departemen Pendidikan Nasional, Infrastruktur dari Kementerian Daerah Tertinggal dan sejenisnya. Sumber keuangan merujuk pada tahun anggaran 2007. \nIsikan sumber keuangan desa dan penggunaannya pada tahun 2007. Isian Kolom (4) adalah kombinasi (multiple entry). PAD\/PAN adalah penerimaan dari berbagai usaha Pemerintah Desa untuk mengumpulkan dana guna keperluan desa dalam membiayai kegiatan rutin\/pembangunan. PAD berasal dari penerimaan tanah kas desa\/nagari, pasar\/kios desa\/nagari, pemandian umum yang diurus desa\/nagari, objek wisata, bangunan milik desa\/nagari yang disewakan, kekayaan desa\/nagari lainnya, swadaya dan partisipasi masyarakat dan gotong royong masyarakat. Termasuk juga penerimaan yang berasal dari pungutan desa\/nagari dan hasil usaha desa\/nagari. Penggunaan sumber keuangan desa pada kolom (4) dapat terisi lebih dari satu jawaban. \nBantuan Pemerintah Kabupaten\/Kota adalah bantuan\/sumbangan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten\/Kota untuk kegiatan pembangunan desa. Bantuan Pemerintah Provinsi adalah bantuan\/sumbangan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi untuk kegiatan pembangunan desa. Bantuan Pemerintah Pusat adalah bantuan\/sumbangan dari Pemerintah Pusat untuk kegiatan pembangunan desa. Misal, Dana Alokasi Khusus (DAK), Deklarasi Ekonomi (Dekon), dan lain- lain. Bantuan Luar Negeri adalah bantuan\/sumbangan yang berasal dari luar negeri baik yang berasal dari lembaga\/institusi\/pemerintah untuk kegiatan pembangunan desa. Lainnya seperti bantuan dari paguyuban masyarakat daerah atau dari perorangan. Bentuk PAD\/PAN\/bantuan yang berupa barang dan jasa harus dikonversikan nilainya dengan pasar setempat.\nContoh: pembiayaan rutin pada sumber keuangan Kolom (4) adalah belanja pegawai, pembiayaan alat tulis kantor (ATK), pembiayaan listrik, air, pembiayaan pemeliharaan, dan pengeluaran tak terduga lainnya.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XIII.  OTONOMI DESA  DAN PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN\n\nSumber\n\nJutaan Rp","fid":"F3"},{"vid":"V502","name":"r13012f_4","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"192","var_end_pos":"194","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Penggunaan : 2f. Lainnya","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) berkode 1, 2 atau 3","var_qstn_qstnlit":"Sumber keuangan desa dan penggunaannya tahun 2007:","var_sumstat":[{"value":"5194","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Sumber keuangan desa yaitu yang berasal dari Pendapatan Asli Desa (PAD) atau Pendapatan Asli Nagari (PAN) dan berbagai bantuan baik dari pemerintah, luar negeri maupun swasta. Tidak termasuk program bantuan nasional, seperti PKH, Raskin, Askeskin, dan sebagainya dan sektoral seperti BOS dari Departemen Pendidikan Nasional, Infrastruktur dari Kementerian Daerah Tertinggal dan sejenisnya. Sumber keuangan merujuk pada tahun anggaran 2007. \nIsikan sumber keuangan desa dan penggunaannya pada tahun 2007. Isian Kolom (4) adalah kombinasi (multiple entry). PAD\/PAN adalah penerimaan dari berbagai usaha Pemerintah Desa untuk mengumpulkan dana guna keperluan desa dalam membiayai kegiatan rutin\/pembangunan. PAD berasal dari penerimaan tanah kas desa\/nagari, pasar\/kios desa\/nagari, pemandian umum yang diurus desa\/nagari, objek wisata, bangunan milik desa\/nagari yang disewakan, kekayaan desa\/nagari lainnya, swadaya dan partisipasi masyarakat dan gotong royong masyarakat. Termasuk juga penerimaan yang berasal dari pungutan desa\/nagari dan hasil usaha desa\/nagari. Penggunaan sumber keuangan desa pada kolom (4) dapat terisi lebih dari satu jawaban. \nBantuan Pemerintah Kabupaten\/Kota adalah bantuan\/sumbangan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten\/Kota untuk kegiatan pembangunan desa. Bantuan Pemerintah Provinsi adalah bantuan\/sumbangan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi untuk kegiatan pembangunan desa. Bantuan Pemerintah Pusat adalah bantuan\/sumbangan dari Pemerintah Pusat untuk kegiatan pembangunan desa. Misal, Dana Alokasi Khusus (DAK), Deklarasi Ekonomi (Dekon), dan lain- lain. Bantuan Luar Negeri adalah bantuan\/sumbangan yang berasal dari luar negeri baik yang berasal dari lembaga\/institusi\/pemerintah untuk kegiatan pembangunan desa. Lainnya seperti bantuan dari paguyuban masyarakat daerah atau dari perorangan. Bentuk PAD\/PAN\/bantuan yang berupa barang dan jasa harus dikonversikan nilainya dengan pasar setempat.\nContoh: pembiayaan rutin pada sumber keuangan Kolom (4) adalah belanja pegawai, pembiayaan alat tulis kantor (ATK), pembiayaan listrik, air, pembiayaan pemeliharaan, dan pengeluaran tak terduga lainnya.","var_catgry":[{"value":"001","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"003","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"004","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"005","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"008","labl":null,"stats":"91","type":"freq"},{"value":"009","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"01","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"011","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"012","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"014","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"015","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"016","labl":null,"stats":"47","type":"freq"},{"value":"017","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"024","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"025","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"027","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"032","labl":null,"stats":"73","type":"freq"},{"value":"033","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"034","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"039","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"040","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"048","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"055","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"056","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"064","labl":null,"stats":"22","type":"freq"},{"value":"065","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"070","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"074","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"076","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"08","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"080","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"096","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"1","labl":"Pembiayaan rutin","stats":"239","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"100","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"101","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"102","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"103","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"104","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"105","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"106","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"110","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"111","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"112","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"113","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"114","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"115","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"116","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"117","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"119","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"18","type":"freq"},{"value":"120","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"121","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"122","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"123","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"125","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"126","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"127","labl":null,"stats":"28","type":"freq"},{"value":"128","labl":"Lainnya","stats":"1145","type":"freq"},{"value":"129","labl":null,"stats":"69","type":"freq"},{"value":"13","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"130","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"131","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"132","labl":null,"stats":"20","type":"freq"},{"value":"133","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"134","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"135","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"136","labl":null,"stats":"40","type":"freq"},{"value":"137","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"14","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"140","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"141","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"142","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"143","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"144","labl":null,"stats":"25","type":"freq"},{"value":"145","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"146","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"147","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"148","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"149","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"152","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"153","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"154","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"155","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"157","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"159","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"16","labl":"Pembangunan jalan\/jembatan","stats":"504","type":"freq"},{"value":"160","labl":null,"stats":"52","type":"freq"},{"value":"161","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"162","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"163","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"164","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"165","labl":null,"stats":"19","type":"freq"},{"value":"166","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"167","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"168","labl":null,"stats":"20","type":"freq"},{"value":"169","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"17","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"170","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"172","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"173","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"174","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"175","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"176","labl":null,"stats":"19","type":"freq"},{"value":"177","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"178","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"18","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"181","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"182","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"183","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"184","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"185","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"188","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"189","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"19","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"190","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"191","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"192","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"193","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"194","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"196","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"197","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Kegiatan posyandu","stats":"31","type":"freq"},{"value":"20","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"200","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"206","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"208","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"209","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"211","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"215","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"216","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"219","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"22","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"221","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"222","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"224","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"225","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"227","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"229","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"23","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"230","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"231","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"232","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"235","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"237","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"239","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"24","labl":null,"stats":"57","type":"freq"},{"value":"240","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"241","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"242","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"243","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"244","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"246","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"247","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"248","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"25","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"251","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"253","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"254","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"255","labl":null,"stats":"44","type":"freq"},{"value":"26","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"28","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"29","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"30","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"31","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"32","labl":"Pembangunan fisik lainnya","stats":"742","type":"freq"},{"value":"33","labl":null,"stats":"52","type":"freq"},{"value":"34","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"35","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"36","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"37","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"38","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"39","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Kegiatan olahraga","stats":"37","type":"freq"},{"value":"40","labl":null,"stats":"58","type":"freq"},{"value":"41","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"42","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"43","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"44","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"46","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"47","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"48","labl":null,"stats":"179","type":"freq"},{"value":"49","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"50","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"51","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"52","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"53","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"55","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"56","labl":null,"stats":"50","type":"freq"},{"value":"57","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"58","labl":null,"stats":"18","type":"freq"},{"value":"59","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"60","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"61","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"62","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"63","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"64","labl":"Pemberdayaan ekonomi masyarakat desa","stats":"294","type":"freq"},{"value":"65","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"66","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"68","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"70","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"71","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"72","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"73","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"74","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"75","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"76","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"8","labl":"Pembangunan tempat ibadah","stats":"383","type":"freq"},{"value":"80","labl":null,"stats":"33","type":"freq"},{"value":"81","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"82","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"83","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"84","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"86","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"88","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"96","labl":null,"stats":"52","type":"freq"},{"value":"97","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"98","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"99","labl":null,"stats":"2","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XIII.  OTONOMI DESA  DAN PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN\n\nSumber","fid":"F3"},{"vid":"V503","name":"r1302a_2","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"195","var_end_pos":"195","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Program\/kegiatan : a. Pelatihan keterampilan","var_qstn_qstnlit":"Program\/kegiatan penanggulangan kemiskinan (selain program PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) \nseperti P2KT (Program Penanggulangan Kemiskinan Kota), PPK (Program Pembangunan Kecamatan), BLT, PKH, Raskin \ndan ASKESKIN) dalam 3 tahun terakhir yang dilaksanakan di desa dengan sumber pembiayaan dari luar desa: Program\/kegiatan : a. Pelatihan keterampilan","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"2"}],"var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"2","type":"max"}],"var_txt":"Program yang dimaksud pada rincian ini adalah program yang pernah diadakan dan dilakukan oleh aparat di desa\/kelurahan\/nagari yang pembiayaannya bukan dari dana desa dengan tujuan membantu menanggulangi kemiskinan di desa, di luar Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) seperti P2KT, PPK, BLT, PKH, Raskin, Infrastruktur Perdesaan dan ASKESKIN yang dilakukan dan berasal dari pemerintah. \nPelatihan Keterampilan adalah pendidikan luar sekolah yang dilakukan oleh pemerintah atau lembaga swadaya masyarakat di desa\/kelurahan\/nagari bagi keluarga miskin guna menambah keterampilan untuk menambah penghasilan. Bantuan modal usaha nonpertanian adalah penyaluran dana yang berupa hibah untuk modal usaha di luar sektor pertanian. \nProgram padat karya adalah program pekerjaan yang bertujuan memanfaatkan tenaga kerja dalam jumlah besar (yang melibatkan masyarakat desa dan sekitarnya). \nBantuan usaha pertanian adalah bantuan berupa dana atau sarana pertanian yang bertujuan untuk membantu petani.\nProgram perbaikan rumah adalah program yang bertujuan memperbaiki rumah penduduk miskin di desa. \nProgram rehabilitasi kampung adalah program untuk memperbaiki keadaan desa-desa miskin yang mengalami musibah bencana alam. \nProgram rehabilitasi lingkungan kumuh\/miskin adalah program untuk memperbaiki keadaan lingkungan kumuh. \nLainnya mencakup selain program\/kegiatan di atas.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"11224","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"64186","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XIII.  OTONOMI DESA  DAN PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN","fid":"F3"},{"vid":"V504","name":"r1302a_3","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"196","var_end_pos":"196","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Instansi pemberi bantuan : a. Pelatihan keterampilan","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Program\/kegiatan penanggulangan kemiskinan (selain program PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) \nseperti P2KT (Program Penanggulangan Kemiskinan Kota), PPK (Program Pembangunan Kecamatan), BLT, PKH, Raskin \ndan ASKESKIN) dalam 3 tahun terakhir yang dilaksanakan di desa dengan sumber pembiayaan dari luar desa: Instansi pemberi bantuan : a. Pelatihan keterampilan","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"5"}],"var_sumstat":[{"value":"11224","type":"vald"},{"value":"64186","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"5","type":"max"}],"var_txt":"Program yang dimaksud pada rincian ini adalah program yang pernah diadakan dan dilakukan oleh aparat di desa\/kelurahan\/nagari yang pembiayaannya bukan dari dana desa dengan tujuan membantu menanggulangi kemiskinan di desa, di luar Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) seperti P2KT, PPK, BLT, PKH, Raskin, Infrastruktur Perdesaan dan ASKESKIN yang dilakukan dan berasal dari pemerintah. \nPelatihan Keterampilan adalah pendidikan luar sekolah yang dilakukan oleh pemerintah atau lembaga swadaya masyarakat di desa\/kelurahan\/nagari bagi keluarga miskin guna menambah keterampilan untuk menambah penghasilan. Bantuan modal usaha nonpertanian adalah penyaluran dana yang berupa hibah untuk modal usaha di luar sektor pertanian. \nProgram padat karya adalah program pekerjaan yang bertujuan memanfaatkan tenaga kerja dalam jumlah besar (yang melibatkan masyarakat desa dan sekitarnya). \nBantuan usaha pertanian adalah bantuan berupa dana atau sarana pertanian yang bertujuan untuk membantu petani.\nProgram perbaikan rumah adalah program yang bertujuan memperbaiki rumah penduduk miskin di desa. \nProgram rehabilitasi kampung adalah program untuk memperbaiki keadaan desa-desa miskin yang mengalami musibah bencana alam. \nProgram rehabilitasi lingkungan kumuh\/miskin adalah program untuk memperbaiki keadaan lingkungan kumuh. \nLainnya mencakup selain program\/kegiatan di atas.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Bupati","stats":"739","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Dinas Kab\/Kota","stats":"7633","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Pemerintah Provinsi","stats":"758","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Pemerintah Pusat","stats":"805","type":"freq"},{"value":"5","labl":"Lainnya","stats":"1289","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"64186","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XIII.  OTONOMI DESA  DAN PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN","fid":"F3"},{"vid":"V505","name":"r1302a_4","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"197","var_end_pos":"198","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Peserta\/penerima bantuan : a. Pelatihan keterampilan","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Program\/kegiatan penanggulangan kemiskinan (selain program PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) \nseperti P2KT (Program Penanggulangan Kemiskinan Kota), PPK (Program Pembangunan Kecamatan), BLT, PKH, Raskin \ndan ASKESKIN) dalam 3 tahun terakhir yang dilaksanakan di desa dengan sumber pembiayaan dari luar desa: Peserta\/penerima bantuan : a. Pelatihan keterampilan","var_sumstat":[{"value":"11224","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Program yang dimaksud pada rincian ini adalah program yang pernah diadakan dan dilakukan oleh aparat di desa\/kelurahan\/nagari yang pembiayaannya bukan dari dana desa dengan tujuan membantu menanggulangi kemiskinan di desa, di luar Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) seperti P2KT, PPK, BLT, PKH, Raskin, Infrastruktur Perdesaan dan ASKESKIN yang dilakukan dan berasal dari pemerintah. \nPelatihan Keterampilan adalah pendidikan luar sekolah yang dilakukan oleh pemerintah atau lembaga swadaya masyarakat di desa\/kelurahan\/nagari bagi keluarga miskin guna menambah keterampilan untuk menambah penghasilan. Bantuan modal usaha nonpertanian adalah penyaluran dana yang berupa hibah untuk modal usaha di luar sektor pertanian. \nProgram padat karya adalah program pekerjaan yang bertujuan memanfaatkan tenaga kerja dalam jumlah besar (yang melibatkan masyarakat desa dan sekitarnya). \nBantuan usaha pertanian adalah bantuan berupa dana atau sarana pertanian yang bertujuan untuk membantu petani.\nProgram perbaikan rumah adalah program yang bertujuan memperbaiki rumah penduduk miskin di desa. \nProgram rehabilitasi kampung adalah program untuk memperbaiki keadaan desa-desa miskin yang mengalami musibah bencana alam. \nProgram rehabilitasi lingkungan kumuh\/miskin adalah program untuk memperbaiki keadaan lingkungan kumuh. \nLainnya mencakup selain program\/kegiatan di atas.","var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"02","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"05","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"08","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"1","labl":"Hanya penduduk miskin","stats":"2409","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"52","type":"freq"},{"value":"11","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"47","type":"freq"},{"value":"13","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"14","labl":null,"stats":"20","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"24","type":"freq"},{"value":"16","labl":"Kelompok usaha masyarakat desa\/kelurahan","stats":"1241","type":"freq"},{"value":"17","labl":null,"stats":"33","type":"freq"},{"value":"18","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"19","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Petani gurem","stats":"309","type":"freq"},{"value":"20","labl":null,"stats":"74","type":"freq"},{"value":"21","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"22","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"23","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"24","labl":null,"stats":"49","type":"freq"},{"value":"25","labl":null,"stats":"38","type":"freq"},{"value":"26","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"27","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"28","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"29","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"110","type":"freq"},{"value":"30","labl":null,"stats":"16","type":"freq"},{"value":"31","labl":null,"stats":"19","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Petani (umumnya)","stats":"592","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"84","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"62","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"20","type":"freq"},{"value":"8","labl":"Masyarakat desa\/kelurahan (umumnya)","stats":"5789","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"178","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XIII.  OTONOMI DESA  DAN PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN","fid":"F3"},{"vid":"V506","name":"r1302b_2","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"199","var_end_pos":"199","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Program\/kegiatan : b. Bantuan modal usaha nonpertanian","var_qstn_qstnlit":"Program\/kegiatan penanggulangan kemiskinan (selain program PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) \nseperti P2KT (Program Penanggulangan Kemiskinan Kota), PPK (Program Pembangunan Kecamatan), BLT, PKH, Raskin \ndan ASKESKIN) dalam 3 tahun terakhir yang dilaksanakan di desa dengan sumber pembiayaan dari luar desa: Program\/kegiatan : b. Bantuan modal usaha nonpertanian","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Program yang dimaksud pada rincian ini adalah program yang pernah diadakan dan dilakukan oleh aparat di desa\/kelurahan\/nagari yang pembiayaannya bukan dari dana desa dengan tujuan membantu menanggulangi kemiskinan di desa, di luar Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) seperti P2KT, PPK, BLT, PKH, Raskin, Infrastruktur Perdesaan dan ASKESKIN yang dilakukan dan berasal dari pemerintah. \nPelatihan Keterampilan adalah pendidikan luar sekolah yang dilakukan oleh pemerintah atau lembaga swadaya masyarakat di desa\/kelurahan\/nagari bagi keluarga miskin guna menambah keterampilan untuk menambah penghasilan. Bantuan modal usaha nonpertanian adalah penyaluran dana yang berupa hibah untuk modal usaha di luar sektor pertanian. \nProgram padat karya adalah program pekerjaan yang bertujuan memanfaatkan tenaga kerja dalam jumlah besar (yang melibatkan masyarakat desa dan sekitarnya). \nBantuan usaha pertanian adalah bantuan berupa dana atau sarana pertanian yang bertujuan untuk membantu petani.\nProgram perbaikan rumah adalah program yang bertujuan memperbaiki rumah penduduk miskin di desa. \nProgram rehabilitasi kampung adalah program untuk memperbaiki keadaan desa-desa miskin yang mengalami musibah bencana alam. \nProgram rehabilitasi lingkungan kumuh\/miskin adalah program untuk memperbaiki keadaan lingkungan kumuh. \nLainnya mencakup selain program\/kegiatan di atas.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"8870","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"66540","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XIII.  OTONOMI DESA  DAN PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN","fid":"F3"},{"vid":"V507","name":"r1302b_3","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"200","var_end_pos":"200","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Instansi pemberi bantuan : b. Bantuan modal usaha nonpertanian","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Program\/kegiatan penanggulangan kemiskinan (selain program PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) \nseperti P2KT (Program Penanggulangan Kemiskinan Kota), PPK (Program Pembangunan Kecamatan), BLT, PKH, Raskin \ndan ASKESKIN) dalam 3 tahun terakhir yang dilaksanakan di desa dengan sumber pembiayaan dari luar desa: Instansi pemberi bantuan : b. Bantuan modal usaha nonpertanian","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"5"}],"var_sumstat":[{"value":"8870","type":"vald"},{"value":"66540","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"5","type":"max"}],"var_txt":"Program yang dimaksud pada rincian ini adalah program yang pernah diadakan dan dilakukan oleh aparat di desa\/kelurahan\/nagari yang pembiayaannya bukan dari dana desa dengan tujuan membantu menanggulangi kemiskinan di desa, di luar Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) seperti P2KT, PPK, BLT, PKH, Raskin, Infrastruktur Perdesaan dan ASKESKIN yang dilakukan dan berasal dari pemerintah. \nPelatihan Keterampilan adalah pendidikan luar sekolah yang dilakukan oleh pemerintah atau lembaga swadaya masyarakat di desa\/kelurahan\/nagari bagi keluarga miskin guna menambah keterampilan untuk menambah penghasilan. Bantuan modal usaha nonpertanian adalah penyaluran dana yang berupa hibah untuk modal usaha di luar sektor pertanian. \nProgram padat karya adalah program pekerjaan yang bertujuan memanfaatkan tenaga kerja dalam jumlah besar (yang melibatkan masyarakat desa dan sekitarnya). \nBantuan usaha pertanian adalah bantuan berupa dana atau sarana pertanian yang bertujuan untuk membantu petani.\nProgram perbaikan rumah adalah program yang bertujuan memperbaiki rumah penduduk miskin di desa. \nProgram rehabilitasi kampung adalah program untuk memperbaiki keadaan desa-desa miskin yang mengalami musibah bencana alam. \nProgram rehabilitasi lingkungan kumuh\/miskin adalah program untuk memperbaiki keadaan lingkungan kumuh. \nLainnya mencakup selain program\/kegiatan di atas.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Bupati","stats":"680","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Dinas Kab\/Kota","stats":"4876","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Pemerintah Provinsi","stats":"1206","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Pemerintah Pusat","stats":"1266","type":"freq"},{"value":"5","labl":"Lainnya","stats":"842","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"66540","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XIII.  OTONOMI DESA  DAN PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN","fid":"F3"},{"vid":"V508","name":"r1302b_4","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"201","var_end_pos":"202","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Peserta\/penerima bantuan : b. Bantuan modal usaha nonpertanian","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Program\/kegiatan penanggulangan kemiskinan (selain program PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) \nseperti P2KT (Program Penanggulangan Kemiskinan Kota), PPK (Program Pembangunan Kecamatan), BLT, PKH, Raskin \ndan ASKESKIN) dalam 3 tahun terakhir yang dilaksanakan di desa dengan sumber pembiayaan dari luar desa: Peserta\/penerima bantuan : b. Bantuan modal usaha nonpertanian","var_sumstat":[{"value":"8870","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Program yang dimaksud pada rincian ini adalah program yang pernah diadakan dan dilakukan oleh aparat di desa\/kelurahan\/nagari yang pembiayaannya bukan dari dana desa dengan tujuan membantu menanggulangi kemiskinan di desa, di luar Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) seperti P2KT, PPK, BLT, PKH, Raskin, Infrastruktur Perdesaan dan ASKESKIN yang dilakukan dan berasal dari pemerintah. \nPelatihan Keterampilan adalah pendidikan luar sekolah yang dilakukan oleh pemerintah atau lembaga swadaya masyarakat di desa\/kelurahan\/nagari bagi keluarga miskin guna menambah keterampilan untuk menambah penghasilan. Bantuan modal usaha nonpertanian adalah penyaluran dana yang berupa hibah untuk modal usaha di luar sektor pertanian. \nProgram padat karya adalah program pekerjaan yang bertujuan memanfaatkan tenaga kerja dalam jumlah besar (yang melibatkan masyarakat desa dan sekitarnya). \nBantuan usaha pertanian adalah bantuan berupa dana atau sarana pertanian yang bertujuan untuk membantu petani.\nProgram perbaikan rumah adalah program yang bertujuan memperbaiki rumah penduduk miskin di desa. \nProgram rehabilitasi kampung adalah program untuk memperbaiki keadaan desa-desa miskin yang mengalami musibah bencana alam. \nProgram rehabilitasi lingkungan kumuh\/miskin adalah program untuk memperbaiki keadaan lingkungan kumuh. \nLainnya mencakup selain program\/kegiatan di atas.","var_catgry":[{"value":"08","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"1","labl":"Hanya penduduk miskin","stats":"2789","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"43","type":"freq"},{"value":"11","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"19","type":"freq"},{"value":"13","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"14","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"23","type":"freq"},{"value":"16","labl":"Kelompok usaha masyarakat desa\/kelurahan","stats":"1816","type":"freq"},{"value":"17","labl":null,"stats":"53","type":"freq"},{"value":"18","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"19","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Petani gurem","stats":"268","type":"freq"},{"value":"20","labl":null,"stats":"34","type":"freq"},{"value":"21","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"22","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"24","labl":null,"stats":"77","type":"freq"},{"value":"25","labl":null,"stats":"36","type":"freq"},{"value":"26","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"27","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"28","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"29","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"79","type":"freq"},{"value":"30","labl":null,"stats":"16","type":"freq"},{"value":"31","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Petani (umumnya)","stats":"646","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"39","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"65","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"8","labl":"Masyarakat desa\/kelurahan (umumnya)","stats":"2626","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"162","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XIII.  OTONOMI DESA  DAN PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN","fid":"F3"},{"vid":"V509","name":"r1302c_2","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"203","var_end_pos":"203","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Program\/kegiatan : c. Program padat karya","var_qstn_qstnlit":"Program\/kegiatan penanggulangan kemiskinan (selain program PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) \nseperti P2KT (Program Penanggulangan Kemiskinan Kota), PPK (Program Pembangunan Kecamatan), BLT, PKH, Raskin \ndan ASKESKIN) dalam 3 tahun terakhir yang dilaksanakan di desa dengan sumber pembiayaan dari luar desa: Program\/kegiatan : c. Program padat karya","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Program yang dimaksud pada rincian ini adalah program yang pernah diadakan dan dilakukan oleh aparat di desa\/kelurahan\/nagari yang pembiayaannya bukan dari dana desa dengan tujuan membantu menanggulangi kemiskinan di desa, di luar Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) seperti P2KT, PPK, BLT, PKH, Raskin, Infrastruktur Perdesaan dan ASKESKIN yang dilakukan dan berasal dari pemerintah. \nPelatihan Keterampilan adalah pendidikan luar sekolah yang dilakukan oleh pemerintah atau lembaga swadaya masyarakat di desa\/kelurahan\/nagari bagi keluarga miskin guna menambah keterampilan untuk menambah penghasilan. Bantuan modal usaha nonpertanian adalah penyaluran dana yang berupa hibah untuk modal usaha di luar sektor pertanian. \nProgram padat karya adalah program pekerjaan yang bertujuan memanfaatkan tenaga kerja dalam jumlah besar (yang melibatkan masyarakat desa dan sekitarnya). \nBantuan usaha pertanian adalah bantuan berupa dana atau sarana pertanian yang bertujuan untuk membantu petani.\nProgram perbaikan rumah adalah program yang bertujuan memperbaiki rumah penduduk miskin di desa. \nProgram rehabilitasi kampung adalah program untuk memperbaiki keadaan desa-desa miskin yang mengalami musibah bencana alam. \nProgram rehabilitasi lingkungan kumuh\/miskin adalah program untuk memperbaiki keadaan lingkungan kumuh. \nLainnya mencakup selain program\/kegiatan di atas.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"8232","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"67178","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XIII.  OTONOMI DESA  DAN PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN","fid":"F3"},{"vid":"V510","name":"r1302c_3","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"204","var_end_pos":"204","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Instansi pemberi bantuan : c. Program padat karya","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Program\/kegiatan penanggulangan kemiskinan (selain program PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) \nseperti P2KT (Program Penanggulangan Kemiskinan Kota), PPK (Program Pembangunan Kecamatan), BLT, PKH, Raskin \ndan ASKESKIN) dalam 3 tahun terakhir yang dilaksanakan di desa dengan sumber pembiayaan dari luar desa: Instansi pemberi bantuan : c. Program padat karya","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"5"}],"var_sumstat":[{"value":"8232","type":"vald"},{"value":"67178","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"5","type":"max"}],"var_txt":"Program yang dimaksud pada rincian ini adalah program yang pernah diadakan dan dilakukan oleh aparat di desa\/kelurahan\/nagari yang pembiayaannya bukan dari dana desa dengan tujuan membantu menanggulangi kemiskinan di desa, di luar Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) seperti P2KT, PPK, BLT, PKH, Raskin, Infrastruktur Perdesaan dan ASKESKIN yang dilakukan dan berasal dari pemerintah. \nPelatihan Keterampilan adalah pendidikan luar sekolah yang dilakukan oleh pemerintah atau lembaga swadaya masyarakat di desa\/kelurahan\/nagari bagi keluarga miskin guna menambah keterampilan untuk menambah penghasilan. Bantuan modal usaha nonpertanian adalah penyaluran dana yang berupa hibah untuk modal usaha di luar sektor pertanian. \nProgram padat karya adalah program pekerjaan yang bertujuan memanfaatkan tenaga kerja dalam jumlah besar (yang melibatkan masyarakat desa dan sekitarnya). \nBantuan usaha pertanian adalah bantuan berupa dana atau sarana pertanian yang bertujuan untuk membantu petani.\nProgram perbaikan rumah adalah program yang bertujuan memperbaiki rumah penduduk miskin di desa. \nProgram rehabilitasi kampung adalah program untuk memperbaiki keadaan desa-desa miskin yang mengalami musibah bencana alam. \nProgram rehabilitasi lingkungan kumuh\/miskin adalah program untuk memperbaiki keadaan lingkungan kumuh. \nLainnya mencakup selain program\/kegiatan di atas.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Bupati","stats":"689","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Dinas Kab\/Kota","stats":"4331","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Pemerintah Provinsi","stats":"1859","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Pemerintah Pusat","stats":"1001","type":"freq"},{"value":"5","labl":"Lainnya","stats":"352","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"67178","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XIII.  OTONOMI DESA  DAN PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN","fid":"F3"},{"vid":"V511","name":"r1302c_4","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"205","var_end_pos":"206","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Peserta\/penerima bantuan : c. Program padat karya","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Program\/kegiatan penanggulangan kemiskinan (selain program PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) \nseperti P2KT (Program Penanggulangan Kemiskinan Kota), PPK (Program Pembangunan Kecamatan), BLT, PKH, Raskin \ndan ASKESKIN) dalam 3 tahun terakhir yang dilaksanakan di desa dengan sumber pembiayaan dari luar desa: Peserta\/penerima bantuan : c. Program padat karya","var_sumstat":[{"value":"8232","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Program yang dimaksud pada rincian ini adalah program yang pernah diadakan dan dilakukan oleh aparat di desa\/kelurahan\/nagari yang pembiayaannya bukan dari dana desa dengan tujuan membantu menanggulangi kemiskinan di desa, di luar Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) seperti P2KT, PPK, BLT, PKH, Raskin, Infrastruktur Perdesaan dan ASKESKIN yang dilakukan dan berasal dari pemerintah. \nPelatihan Keterampilan adalah pendidikan luar sekolah yang dilakukan oleh pemerintah atau lembaga swadaya masyarakat di desa\/kelurahan\/nagari bagi keluarga miskin guna menambah keterampilan untuk menambah penghasilan. Bantuan modal usaha nonpertanian adalah penyaluran dana yang berupa hibah untuk modal usaha di luar sektor pertanian. \nProgram padat karya adalah program pekerjaan yang bertujuan memanfaatkan tenaga kerja dalam jumlah besar (yang melibatkan masyarakat desa dan sekitarnya). \nBantuan usaha pertanian adalah bantuan berupa dana atau sarana pertanian yang bertujuan untuk membantu petani.\nProgram perbaikan rumah adalah program yang bertujuan memperbaiki rumah penduduk miskin di desa. \nProgram rehabilitasi kampung adalah program untuk memperbaiki keadaan desa-desa miskin yang mengalami musibah bencana alam. \nProgram rehabilitasi lingkungan kumuh\/miskin adalah program untuk memperbaiki keadaan lingkungan kumuh. \nLainnya mencakup selain program\/kegiatan di atas.","var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"08","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"1","labl":"Hanya penduduk miskin","stats":"2309","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"11","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"27","type":"freq"},{"value":"13","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"14","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"16","labl":"Kelompok usaha masyarakat desa\/kelurahan","stats":"265","type":"freq"},{"value":"17","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"18","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Petani gurem","stats":"165","type":"freq"},{"value":"20","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"21","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"22","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"24","labl":null,"stats":"27","type":"freq"},{"value":"25","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"28","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"29","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"95","type":"freq"},{"value":"30","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"31","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Petani (umumnya)","stats":"674","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"36","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"25","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"8","labl":"Masyarakat desa\/kelurahan (umumnya)","stats":"4227","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"261","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XIII.  OTONOMI DESA  DAN PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN","fid":"F3"},{"vid":"V512","name":"r1302d_2","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"207","var_end_pos":"207","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Program\/kegiatan : d. Bantuan usaha pertanian","var_qstn_qstnlit":"Program\/kegiatan penanggulangan kemiskinan (selain program PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) \nseperti P2KT (Program Penanggulangan Kemiskinan Kota), PPK (Program Pembangunan Kecamatan), BLT, PKH, Raskin \ndan ASKESKIN) dalam 3 tahun terakhir yang dilaksanakan di desa dengan sumber pembiayaan dari luar desa: Program\/kegiatan : d. Bantuan usaha pertanian","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Program yang dimaksud pada rincian ini adalah program yang pernah diadakan dan dilakukan oleh aparat di desa\/kelurahan\/nagari yang pembiayaannya bukan dari dana desa dengan tujuan membantu menanggulangi kemiskinan di desa, di luar Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) seperti P2KT, PPK, BLT, PKH, Raskin, Infrastruktur Perdesaan dan ASKESKIN yang dilakukan dan berasal dari pemerintah. \nPelatihan Keterampilan adalah pendidikan luar sekolah yang dilakukan oleh pemerintah atau lembaga swadaya masyarakat di desa\/kelurahan\/nagari bagi keluarga miskin guna menambah keterampilan untuk menambah penghasilan. Bantuan modal usaha nonpertanian adalah penyaluran dana yang berupa hibah untuk modal usaha di luar sektor pertanian. \nProgram padat karya adalah program pekerjaan yang bertujuan memanfaatkan tenaga kerja dalam jumlah besar (yang melibatkan masyarakat desa dan sekitarnya). \nBantuan usaha pertanian adalah bantuan berupa dana atau sarana pertanian yang bertujuan untuk membantu petani.\nProgram perbaikan rumah adalah program yang bertujuan memperbaiki rumah penduduk miskin di desa. \nProgram rehabilitasi kampung adalah program untuk memperbaiki keadaan desa-desa miskin yang mengalami musibah bencana alam. \nProgram rehabilitasi lingkungan kumuh\/miskin adalah program untuk memperbaiki keadaan lingkungan kumuh. \nLainnya mencakup selain program\/kegiatan di atas.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"23248","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"52162","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XIII.  OTONOMI DESA  DAN PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN","fid":"F3"},{"vid":"V513","name":"r1302d_3","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"208","var_end_pos":"208","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Instansi pemberi bantuan : d. Bantuan usaha pertanian","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Program\/kegiatan penanggulangan kemiskinan (selain program PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) \nseperti P2KT (Program Penanggulangan Kemiskinan Kota), PPK (Program Pembangunan Kecamatan), BLT, PKH, Raskin \ndan ASKESKIN) dalam 3 tahun terakhir yang dilaksanakan di desa dengan sumber pembiayaan dari luar desa: Instansi pemberi bantuan : d. Bantuan usaha pertanian","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"5"}],"var_sumstat":[{"value":"23248","type":"vald"},{"value":"52162","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"5","type":"max"}],"var_txt":"Program yang dimaksud pada rincian ini adalah program yang pernah diadakan dan dilakukan oleh aparat di desa\/kelurahan\/nagari yang pembiayaannya bukan dari dana desa dengan tujuan membantu menanggulangi kemiskinan di desa, di luar Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) seperti P2KT, PPK, BLT, PKH, Raskin, Infrastruktur Perdesaan dan ASKESKIN yang dilakukan dan berasal dari pemerintah. \nPelatihan Keterampilan adalah pendidikan luar sekolah yang dilakukan oleh pemerintah atau lembaga swadaya masyarakat di desa\/kelurahan\/nagari bagi keluarga miskin guna menambah keterampilan untuk menambah penghasilan. Bantuan modal usaha nonpertanian adalah penyaluran dana yang berupa hibah untuk modal usaha di luar sektor pertanian. \nProgram padat karya adalah program pekerjaan yang bertujuan memanfaatkan tenaga kerja dalam jumlah besar (yang melibatkan masyarakat desa dan sekitarnya). \nBantuan usaha pertanian adalah bantuan berupa dana atau sarana pertanian yang bertujuan untuk membantu petani.\nProgram perbaikan rumah adalah program yang bertujuan memperbaiki rumah penduduk miskin di desa. \nProgram rehabilitasi kampung adalah program untuk memperbaiki keadaan desa-desa miskin yang mengalami musibah bencana alam. \nProgram rehabilitasi lingkungan kumuh\/miskin adalah program untuk memperbaiki keadaan lingkungan kumuh. \nLainnya mencakup selain program\/kegiatan di atas.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Bupati","stats":"1011","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Dinas Kab\/Kota","stats":"18051","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Pemerintah Provinsi","stats":"1448","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Pemerintah Pusat","stats":"1993","type":"freq"},{"value":"5","labl":"Lainnya","stats":"745","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"52162","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XIII.  OTONOMI DESA  DAN PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN","fid":"F3"},{"vid":"V514","name":"r1302d_4","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"209","var_end_pos":"210","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Peserta\/penerima bantuan : d. Bantuan usaha pertanian","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Program\/kegiatan penanggulangan kemiskinan (selain program PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) \nseperti P2KT (Program Penanggulangan Kemiskinan Kota), PPK (Program Pembangunan Kecamatan), BLT, PKH, Raskin \ndan ASKESKIN) dalam 3 tahun terakhir yang dilaksanakan di desa dengan sumber pembiayaan dari luar desa: Peserta\/penerima bantuan : d. Bantuan usaha pertanian","var_sumstat":[{"value":"23248","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Program yang dimaksud pada rincian ini adalah program yang pernah diadakan dan dilakukan oleh aparat di desa\/kelurahan\/nagari yang pembiayaannya bukan dari dana desa dengan tujuan membantu menanggulangi kemiskinan di desa, di luar Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) seperti P2KT, PPK, BLT, PKH, Raskin, Infrastruktur Perdesaan dan ASKESKIN yang dilakukan dan berasal dari pemerintah. \nPelatihan Keterampilan adalah pendidikan luar sekolah yang dilakukan oleh pemerintah atau lembaga swadaya masyarakat di desa\/kelurahan\/nagari bagi keluarga miskin guna menambah keterampilan untuk menambah penghasilan. Bantuan modal usaha nonpertanian adalah penyaluran dana yang berupa hibah untuk modal usaha di luar sektor pertanian. \nProgram padat karya adalah program pekerjaan yang bertujuan memanfaatkan tenaga kerja dalam jumlah besar (yang melibatkan masyarakat desa dan sekitarnya). \nBantuan usaha pertanian adalah bantuan berupa dana atau sarana pertanian yang bertujuan untuk membantu petani.\nProgram perbaikan rumah adalah program yang bertujuan memperbaiki rumah penduduk miskin di desa. \nProgram rehabilitasi kampung adalah program untuk memperbaiki keadaan desa-desa miskin yang mengalami musibah bencana alam. \nProgram rehabilitasi lingkungan kumuh\/miskin adalah program untuk memperbaiki keadaan lingkungan kumuh. \nLainnya mencakup selain program\/kegiatan di atas.","var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"03","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"04","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"08","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"1","labl":"Hanya penduduk miskin","stats":"2285","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"64","type":"freq"},{"value":"11","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"115","type":"freq"},{"value":"13","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"14","labl":null,"stats":"27","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"59","type":"freq"},{"value":"16","labl":"Kelompok usaha masyarakat desa\/kelurahan","stats":"1575","type":"freq"},{"value":"17","labl":null,"stats":"16","type":"freq"},{"value":"18","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"19","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Petani gurem","stats":"1163","type":"freq"},{"value":"20","labl":null,"stats":"123","type":"freq"},{"value":"21","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"22","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"23","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"24","labl":null,"stats":"39","type":"freq"},{"value":"25","labl":null,"stats":"46","type":"freq"},{"value":"26","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"28","labl":null,"stats":"30","type":"freq"},{"value":"29","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"228","type":"freq"},{"value":"30","labl":null,"stats":"36","type":"freq"},{"value":"31","labl":null,"stats":"41","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Petani (umumnya)","stats":"13709","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"111","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"600","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"82","type":"freq"},{"value":"8","labl":"Masyarakat desa\/kelurahan (umumnya)","stats":"2753","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"77","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XIII.  OTONOMI DESA  DAN PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN","fid":"F3"},{"vid":"V515","name":"r1302e_2","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"211","var_end_pos":"211","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Program\/kegiatan : e. Program perbaikan rumah","var_qstn_qstnlit":"Program\/kegiatan penanggulangan kemiskinan (selain program PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) \nseperti P2KT (Program Penanggulangan Kemiskinan Kota), PPK (Program Pembangunan Kecamatan), BLT, PKH, Raskin \ndan ASKESKIN) dalam 3 tahun terakhir yang dilaksanakan di desa dengan sumber pembiayaan dari luar desa: Program\/kegiatan : e. Program perbaikan rumah","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Program yang dimaksud pada rincian ini adalah program yang pernah diadakan dan dilakukan oleh aparat di desa\/kelurahan\/nagari yang pembiayaannya bukan dari dana desa dengan tujuan membantu menanggulangi kemiskinan di desa, di luar Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) seperti P2KT, PPK, BLT, PKH, Raskin, Infrastruktur Perdesaan dan ASKESKIN yang dilakukan dan berasal dari pemerintah. \nPelatihan Keterampilan adalah pendidikan luar sekolah yang dilakukan oleh pemerintah atau lembaga swadaya masyarakat di desa\/kelurahan\/nagari bagi keluarga miskin guna menambah keterampilan untuk menambah penghasilan. Bantuan modal usaha nonpertanian adalah penyaluran dana yang berupa hibah untuk modal usaha di luar sektor pertanian. \nProgram padat karya adalah program pekerjaan yang bertujuan memanfaatkan tenaga kerja dalam jumlah besar (yang melibatkan masyarakat desa dan sekitarnya). \nBantuan usaha pertanian adalah bantuan berupa dana atau sarana pertanian yang bertujuan untuk membantu petani.\nProgram perbaikan rumah adalah program yang bertujuan memperbaiki rumah penduduk miskin di desa. \nProgram rehabilitasi kampung adalah program untuk memperbaiki keadaan desa-desa miskin yang mengalami musibah bencana alam. \nProgram rehabilitasi lingkungan kumuh\/miskin adalah program untuk memperbaiki keadaan lingkungan kumuh. \nLainnya mencakup selain program\/kegiatan di atas.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"12695","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"62715","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XIII.  OTONOMI DESA  DAN PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN","fid":"F3"},{"vid":"V516","name":"r1302e_3","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"212","var_end_pos":"212","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Instansi pemberi bantuan : e. Program perbaikan rumah","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Program\/kegiatan penanggulangan kemiskinan (selain program PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) \nseperti P2KT (Program Penanggulangan Kemiskinan Kota), PPK (Program Pembangunan Kecamatan), BLT, PKH, Raskin \ndan ASKESKIN) dalam 3 tahun terakhir yang dilaksanakan di desa dengan sumber pembiayaan dari luar desa: Instansi pemberi bantuan : e. Program perbaikan rumah","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"5"}],"var_sumstat":[{"value":"12695","type":"vald"},{"value":"62715","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"5","type":"max"}],"var_txt":"Program yang dimaksud pada rincian ini adalah program yang pernah diadakan dan dilakukan oleh aparat di desa\/kelurahan\/nagari yang pembiayaannya bukan dari dana desa dengan tujuan membantu menanggulangi kemiskinan di desa, di luar Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) seperti P2KT, PPK, BLT, PKH, Raskin, Infrastruktur Perdesaan dan ASKESKIN yang dilakukan dan berasal dari pemerintah. \nPelatihan Keterampilan adalah pendidikan luar sekolah yang dilakukan oleh pemerintah atau lembaga swadaya masyarakat di desa\/kelurahan\/nagari bagi keluarga miskin guna menambah keterampilan untuk menambah penghasilan. Bantuan modal usaha nonpertanian adalah penyaluran dana yang berupa hibah untuk modal usaha di luar sektor pertanian. \nProgram padat karya adalah program pekerjaan yang bertujuan memanfaatkan tenaga kerja dalam jumlah besar (yang melibatkan masyarakat desa dan sekitarnya). \nBantuan usaha pertanian adalah bantuan berupa dana atau sarana pertanian yang bertujuan untuk membantu petani.\nProgram perbaikan rumah adalah program yang bertujuan memperbaiki rumah penduduk miskin di desa. \nProgram rehabilitasi kampung adalah program untuk memperbaiki keadaan desa-desa miskin yang mengalami musibah bencana alam. \nProgram rehabilitasi lingkungan kumuh\/miskin adalah program untuk memperbaiki keadaan lingkungan kumuh. \nLainnya mencakup selain program\/kegiatan di atas.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Bupati","stats":"1876","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Dinas Kab\/Kota","stats":"7691","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Pemerintah Provinsi","stats":"1215","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Pemerintah Pusat","stats":"826","type":"freq"},{"value":"5","labl":"Lainnya","stats":"1087","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"62715","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XIII.  OTONOMI DESA  DAN PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN","fid":"F3"},{"vid":"V517","name":"r1302e_4","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"213","var_end_pos":"214","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Peserta\/penerima bantuan : e. Program perbaikan rumah","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Program\/kegiatan penanggulangan kemiskinan (selain program PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) \nseperti P2KT (Program Penanggulangan Kemiskinan Kota), PPK (Program Pembangunan Kecamatan), BLT, PKH, Raskin \ndan ASKESKIN) dalam 3 tahun terakhir yang dilaksanakan di desa dengan sumber pembiayaan dari luar desa: Peserta\/penerima bantuan : e. Program perbaikan rumah","var_sumstat":[{"value":"12695","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Program yang dimaksud pada rincian ini adalah program yang pernah diadakan dan dilakukan oleh aparat di desa\/kelurahan\/nagari yang pembiayaannya bukan dari dana desa dengan tujuan membantu menanggulangi kemiskinan di desa, di luar Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) seperti P2KT, PPK, BLT, PKH, Raskin, Infrastruktur Perdesaan dan ASKESKIN yang dilakukan dan berasal dari pemerintah. \nPelatihan Keterampilan adalah pendidikan luar sekolah yang dilakukan oleh pemerintah atau lembaga swadaya masyarakat di desa\/kelurahan\/nagari bagi keluarga miskin guna menambah keterampilan untuk menambah penghasilan. Bantuan modal usaha nonpertanian adalah penyaluran dana yang berupa hibah untuk modal usaha di luar sektor pertanian. \nProgram padat karya adalah program pekerjaan yang bertujuan memanfaatkan tenaga kerja dalam jumlah besar (yang melibatkan masyarakat desa dan sekitarnya). \nBantuan usaha pertanian adalah bantuan berupa dana atau sarana pertanian yang bertujuan untuk membantu petani.\nProgram perbaikan rumah adalah program yang bertujuan memperbaiki rumah penduduk miskin di desa. \nProgram rehabilitasi kampung adalah program untuk memperbaiki keadaan desa-desa miskin yang mengalami musibah bencana alam. \nProgram rehabilitasi lingkungan kumuh\/miskin adalah program untuk memperbaiki keadaan lingkungan kumuh. \nLainnya mencakup selain program\/kegiatan di atas.","var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"01","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"08","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"1","labl":"Hanya penduduk miskin","stats":"9522","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"50","type":"freq"},{"value":"11","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"29","type":"freq"},{"value":"13","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"14","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"16","labl":"Kelompok usaha masyarakat desa\/kelurahan","stats":"78","type":"freq"},{"value":"17","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"18","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"19","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Petani gurem","stats":"334","type":"freq"},{"value":"20","labl":null,"stats":"18","type":"freq"},{"value":"21","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"22","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"23","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"24","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"25","labl":null,"stats":"16","type":"freq"},{"value":"26","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"27","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"28","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"29","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"138","type":"freq"},{"value":"30","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"31","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Petani (umumnya)","stats":"277","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"123","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"46","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"39","type":"freq"},{"value":"8","labl":"Masyarakat desa\/kelurahan (umumnya)","stats":"1855","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"79","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XIII.  OTONOMI DESA  DAN PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN","fid":"F3"},{"vid":"V518","name":"r1302f_2","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"215","var_end_pos":"215","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Program\/kegiatan : f. Program rehabilitasi kampung","var_qstn_qstnlit":"Program\/kegiatan penanggulangan kemiskinan (selain program PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) \nseperti P2KT (Program Penanggulangan Kemiskinan Kota), PPK (Program Pembangunan Kecamatan), BLT, PKH, Raskin \ndan ASKESKIN) dalam 3 tahun terakhir yang dilaksanakan di desa dengan sumber pembiayaan dari luar desa: Program\/kegiatan : f. Program rehabilitasi kampung","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Program yang dimaksud pada rincian ini adalah program yang pernah diadakan dan dilakukan oleh aparat di desa\/kelurahan\/nagari yang pembiayaannya bukan dari dana desa dengan tujuan membantu menanggulangi kemiskinan di desa, di luar Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) seperti P2KT, PPK, BLT, PKH, Raskin, Infrastruktur Perdesaan dan ASKESKIN yang dilakukan dan berasal dari pemerintah. \nPelatihan Keterampilan adalah pendidikan luar sekolah yang dilakukan oleh pemerintah atau lembaga swadaya masyarakat di desa\/kelurahan\/nagari bagi keluarga miskin guna menambah keterampilan untuk menambah penghasilan. Bantuan modal usaha nonpertanian adalah penyaluran dana yang berupa hibah untuk modal usaha di luar sektor pertanian. \nProgram padat karya adalah program pekerjaan yang bertujuan memanfaatkan tenaga kerja dalam jumlah besar (yang melibatkan masyarakat desa dan sekitarnya). \nBantuan usaha pertanian adalah bantuan berupa dana atau sarana pertanian yang bertujuan untuk membantu petani.\nProgram perbaikan rumah adalah program yang bertujuan memperbaiki rumah penduduk miskin di desa. \nProgram rehabilitasi kampung adalah program untuk memperbaiki keadaan desa-desa miskin yang mengalami musibah bencana alam. \nProgram rehabilitasi lingkungan kumuh\/miskin adalah program untuk memperbaiki keadaan lingkungan kumuh. \nLainnya mencakup selain program\/kegiatan di atas.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"3467","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"71943","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XIII.  OTONOMI DESA  DAN PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN","fid":"F3"},{"vid":"V519","name":"r1302f_3","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"216","var_end_pos":"216","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Instansi pemberi bantuan : f. Program rehabilitasi kampung","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Program\/kegiatan penanggulangan kemiskinan (selain program PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) \nseperti P2KT (Program Penanggulangan Kemiskinan Kota), PPK (Program Pembangunan Kecamatan), BLT, PKH, Raskin \ndan ASKESKIN) dalam 3 tahun terakhir yang dilaksanakan di desa dengan sumber pembiayaan dari luar desa: Instansi pemberi bantuan : f. Program rehabilitasi kampung","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"5"}],"var_sumstat":[{"value":"3467","type":"vald"},{"value":"71943","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"5","type":"max"}],"var_txt":"Program yang dimaksud pada rincian ini adalah program yang pernah diadakan dan dilakukan oleh aparat di desa\/kelurahan\/nagari yang pembiayaannya bukan dari dana desa dengan tujuan membantu menanggulangi kemiskinan di desa, di luar Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) seperti P2KT, PPK, BLT, PKH, Raskin, Infrastruktur Perdesaan dan ASKESKIN yang dilakukan dan berasal dari pemerintah. \nPelatihan Keterampilan adalah pendidikan luar sekolah yang dilakukan oleh pemerintah atau lembaga swadaya masyarakat di desa\/kelurahan\/nagari bagi keluarga miskin guna menambah keterampilan untuk menambah penghasilan. Bantuan modal usaha nonpertanian adalah penyaluran dana yang berupa hibah untuk modal usaha di luar sektor pertanian. \nProgram padat karya adalah program pekerjaan yang bertujuan memanfaatkan tenaga kerja dalam jumlah besar (yang melibatkan masyarakat desa dan sekitarnya). \nBantuan usaha pertanian adalah bantuan berupa dana atau sarana pertanian yang bertujuan untuk membantu petani.\nProgram perbaikan rumah adalah program yang bertujuan memperbaiki rumah penduduk miskin di desa. \nProgram rehabilitasi kampung adalah program untuk memperbaiki keadaan desa-desa miskin yang mengalami musibah bencana alam. \nProgram rehabilitasi lingkungan kumuh\/miskin adalah program untuk memperbaiki keadaan lingkungan kumuh. \nLainnya mencakup selain program\/kegiatan di atas.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Bupati","stats":"421","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Dinas Kab\/Kota","stats":"1571","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Pemerintah Provinsi","stats":"456","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Pemerintah Pusat","stats":"545","type":"freq"},{"value":"5","labl":"Lainnya","stats":"474","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"71943","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XIII.  OTONOMI DESA  DAN PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN","fid":"F3"},{"vid":"V520","name":"r1302f_4","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"217","var_end_pos":"218","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Peserta\/penerima bantuan : f. Program rehabilitasi kampung","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Program\/kegiatan penanggulangan kemiskinan (selain program PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) \nseperti P2KT (Program Penanggulangan Kemiskinan Kota), PPK (Program Pembangunan Kecamatan), BLT, PKH, Raskin \ndan ASKESKIN) dalam 3 tahun terakhir yang dilaksanakan di desa dengan sumber pembiayaan dari luar desa: Peserta\/penerima bantuan : f. Program rehabilitasi kampung","var_sumstat":[{"value":"3467","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Program yang dimaksud pada rincian ini adalah program yang pernah diadakan dan dilakukan oleh aparat di desa\/kelurahan\/nagari yang pembiayaannya bukan dari dana desa dengan tujuan membantu menanggulangi kemiskinan di desa, di luar Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) seperti P2KT, PPK, BLT, PKH, Raskin, Infrastruktur Perdesaan dan ASKESKIN yang dilakukan dan berasal dari pemerintah. \nPelatihan Keterampilan adalah pendidikan luar sekolah yang dilakukan oleh pemerintah atau lembaga swadaya masyarakat di desa\/kelurahan\/nagari bagi keluarga miskin guna menambah keterampilan untuk menambah penghasilan. Bantuan modal usaha nonpertanian adalah penyaluran dana yang berupa hibah untuk modal usaha di luar sektor pertanian. \nProgram padat karya adalah program pekerjaan yang bertujuan memanfaatkan tenaga kerja dalam jumlah besar (yang melibatkan masyarakat desa dan sekitarnya). \nBantuan usaha pertanian adalah bantuan berupa dana atau sarana pertanian yang bertujuan untuk membantu petani.\nProgram perbaikan rumah adalah program yang bertujuan memperbaiki rumah penduduk miskin di desa. \nProgram rehabilitasi kampung adalah program untuk memperbaiki keadaan desa-desa miskin yang mengalami musibah bencana alam. \nProgram rehabilitasi lingkungan kumuh\/miskin adalah program untuk memperbaiki keadaan lingkungan kumuh. \nLainnya mencakup selain program\/kegiatan di atas.","var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"08","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"1","labl":"Hanya penduduk miskin","stats":"497","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"13","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"16","labl":"Kelompok usaha masyarakat desa\/kelurahan","stats":"56","type":"freq"},{"value":"18","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Petani gurem","stats":"53","type":"freq"},{"value":"20","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"21","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"22","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"24","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"25","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"28","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"29","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"24","type":"freq"},{"value":"31","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Petani (umumnya)","stats":"56","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"8","labl":"Masyarakat desa\/kelurahan (umumnya)","stats":"2671","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"52","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XIII.  OTONOMI DESA  DAN PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN","fid":"F3"},{"vid":"V521","name":"r1302g_2","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"219","var_end_pos":"219","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Program\/kegiatan : g. Program rehabilitasi lingkungan kumuh\/miskin","var_qstn_qstnlit":"Program\/kegiatan penanggulangan kemiskinan (selain program PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) \nseperti P2KT (Program Penanggulangan Kemiskinan Kota), PPK (Program Pembangunan Kecamatan), BLT, PKH, Raskin \ndan ASKESKIN) dalam 3 tahun terakhir yang dilaksanakan di desa dengan sumber pembiayaan dari luar desa: Program\/kegiatan : g. Program rehabilitasi lingkungan kumuh\/miskin","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Program yang dimaksud pada rincian ini adalah program yang pernah diadakan dan dilakukan oleh aparat di desa\/kelurahan\/nagari yang pembiayaannya bukan dari dana desa dengan tujuan membantu menanggulangi kemiskinan di desa, di luar Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) seperti P2KT, PPK, BLT, PKH, Raskin, Infrastruktur Perdesaan dan ASKESKIN yang dilakukan dan berasal dari pemerintah. \nPelatihan Keterampilan adalah pendidikan luar sekolah yang dilakukan oleh pemerintah atau lembaga swadaya masyarakat di desa\/kelurahan\/nagari bagi keluarga miskin guna menambah keterampilan untuk menambah penghasilan. Bantuan modal usaha nonpertanian adalah penyaluran dana yang berupa hibah untuk modal usaha di luar sektor pertanian. \nProgram padat karya adalah program pekerjaan yang bertujuan memanfaatkan tenaga kerja dalam jumlah besar (yang melibatkan masyarakat desa dan sekitarnya). \nBantuan usaha pertanian adalah bantuan berupa dana atau sarana pertanian yang bertujuan untuk membantu petani.\nProgram perbaikan rumah adalah program yang bertujuan memperbaiki rumah penduduk miskin di desa. \nProgram rehabilitasi kampung adalah program untuk memperbaiki keadaan desa-desa miskin yang mengalami musibah bencana alam. \nProgram rehabilitasi lingkungan kumuh\/miskin adalah program untuk memperbaiki keadaan lingkungan kumuh. \nLainnya mencakup selain program\/kegiatan di atas.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"2050","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"73360","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XIII.  OTONOMI DESA  DAN PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN","fid":"F3"},{"vid":"V522","name":"r1302g_3","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"220","var_end_pos":"220","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Instansi pemberi bantuan : g. Program rehabilitasi lingkungan kumuh\/miskin","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Program\/kegiatan penanggulangan kemiskinan (selain program PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) \nseperti P2KT (Program Penanggulangan Kemiskinan Kota), PPK (Program Pembangunan Kecamatan), BLT, PKH, Raskin \ndan ASKESKIN) dalam 3 tahun terakhir yang dilaksanakan di desa dengan sumber pembiayaan dari luar desa: Instansi pemberi bantuan : g. Program rehabilitasi lingkungan kumuh\/miskin","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"5"}],"var_sumstat":[{"value":"2050","type":"vald"},{"value":"73360","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"5","type":"max"}],"var_txt":"Program yang dimaksud pada rincian ini adalah program yang pernah diadakan dan dilakukan oleh aparat di desa\/kelurahan\/nagari yang pembiayaannya bukan dari dana desa dengan tujuan membantu menanggulangi kemiskinan di desa, di luar Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) seperti P2KT, PPK, BLT, PKH, Raskin, Infrastruktur Perdesaan dan ASKESKIN yang dilakukan dan berasal dari pemerintah. \nPelatihan Keterampilan adalah pendidikan luar sekolah yang dilakukan oleh pemerintah atau lembaga swadaya masyarakat di desa\/kelurahan\/nagari bagi keluarga miskin guna menambah keterampilan untuk menambah penghasilan. Bantuan modal usaha nonpertanian adalah penyaluran dana yang berupa hibah untuk modal usaha di luar sektor pertanian. \nProgram padat karya adalah program pekerjaan yang bertujuan memanfaatkan tenaga kerja dalam jumlah besar (yang melibatkan masyarakat desa dan sekitarnya). \nBantuan usaha pertanian adalah bantuan berupa dana atau sarana pertanian yang bertujuan untuk membantu petani.\nProgram perbaikan rumah adalah program yang bertujuan memperbaiki rumah penduduk miskin di desa. \nProgram rehabilitasi kampung adalah program untuk memperbaiki keadaan desa-desa miskin yang mengalami musibah bencana alam. \nProgram rehabilitasi lingkungan kumuh\/miskin adalah program untuk memperbaiki keadaan lingkungan kumuh. \nLainnya mencakup selain program\/kegiatan di atas.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Bupati","stats":"201","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Dinas Kab\/Kota","stats":"958","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Pemerintah Provinsi","stats":"204","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Pemerintah Pusat","stats":"462","type":"freq"},{"value":"5","labl":"Lainnya","stats":"225","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"73360","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XIII.  OTONOMI DESA  DAN PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN","fid":"F3"},{"vid":"V523","name":"r1302g_4","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"221","var_end_pos":"222","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Peserta\/penerima bantuan : g. Program rehabilitasi lingkungan kumuh\/miskin","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Program\/kegiatan penanggulangan kemiskinan (selain program PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) \nseperti P2KT (Program Penanggulangan Kemiskinan Kota), PPK (Program Pembangunan Kecamatan), BLT, PKH, Raskin \ndan ASKESKIN) dalam 3 tahun terakhir yang dilaksanakan di desa dengan sumber pembiayaan dari luar desa: Peserta\/penerima bantuan : g. Program rehabilitasi lingkungan kumuh\/miskin","var_sumstat":[{"value":"2050","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Program yang dimaksud pada rincian ini adalah program yang pernah diadakan dan dilakukan oleh aparat di desa\/kelurahan\/nagari yang pembiayaannya bukan dari dana desa dengan tujuan membantu menanggulangi kemiskinan di desa, di luar Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) seperti P2KT, PPK, BLT, PKH, Raskin, Infrastruktur Perdesaan dan ASKESKIN yang dilakukan dan berasal dari pemerintah. \nPelatihan Keterampilan adalah pendidikan luar sekolah yang dilakukan oleh pemerintah atau lembaga swadaya masyarakat di desa\/kelurahan\/nagari bagi keluarga miskin guna menambah keterampilan untuk menambah penghasilan. Bantuan modal usaha nonpertanian adalah penyaluran dana yang berupa hibah untuk modal usaha di luar sektor pertanian. \nProgram padat karya adalah program pekerjaan yang bertujuan memanfaatkan tenaga kerja dalam jumlah besar (yang melibatkan masyarakat desa dan sekitarnya). \nBantuan usaha pertanian adalah bantuan berupa dana atau sarana pertanian yang bertujuan untuk membantu petani.\nProgram perbaikan rumah adalah program yang bertujuan memperbaiki rumah penduduk miskin di desa. \nProgram rehabilitasi kampung adalah program untuk memperbaiki keadaan desa-desa miskin yang mengalami musibah bencana alam. \nProgram rehabilitasi lingkungan kumuh\/miskin adalah program untuk memperbaiki keadaan lingkungan kumuh. \nLainnya mencakup selain program\/kegiatan di atas.","var_catgry":[{"value":"01","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"08","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"1","labl":"Hanya penduduk miskin","stats":"1001","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"11","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"16","labl":"Kelompok usaha masyarakat desa\/kelurahan","stats":"45","type":"freq"},{"value":"17","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"19","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Petani gurem","stats":"37","type":"freq"},{"value":"20","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"23","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"24","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"25","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"27","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"16","type":"freq"},{"value":"31","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Petani (umumnya)","stats":"27","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"8","labl":"Masyarakat desa\/kelurahan (umumnya)","stats":"809","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"44","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XIII.  OTONOMI DESA  DAN PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN","fid":"F3"},{"vid":"V524","name":"r1302h_2","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"223","var_end_pos":"223","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Program\/kegiatan : h. Lainnya","var_qstn_qstnlit":"Program\/kegiatan penanggulangan kemiskinan (selain program PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) \nseperti P2KT (Program Penanggulangan Kemiskinan Kota), PPK (Program Pembangunan Kecamatan), BLT, PKH, Raskin \ndan ASKESKIN) dalam 3 tahun terakhir yang dilaksanakan di desa dengan sumber pembiayaan dari luar desa: Program\/kegiatan : h. Lainnya","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Program yang dimaksud pada rincian ini adalah program yang pernah diadakan dan dilakukan oleh aparat di desa\/kelurahan\/nagari yang pembiayaannya bukan dari dana desa dengan tujuan membantu menanggulangi kemiskinan di desa, di luar Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) seperti P2KT, PPK, BLT, PKH, Raskin, Infrastruktur Perdesaan dan ASKESKIN yang dilakukan dan berasal dari pemerintah. \nPelatihan Keterampilan adalah pendidikan luar sekolah yang dilakukan oleh pemerintah atau lembaga swadaya masyarakat di desa\/kelurahan\/nagari bagi keluarga miskin guna menambah keterampilan untuk menambah penghasilan. Bantuan modal usaha nonpertanian adalah penyaluran dana yang berupa hibah untuk modal usaha di luar sektor pertanian. \nProgram padat karya adalah program pekerjaan yang bertujuan memanfaatkan tenaga kerja dalam jumlah besar (yang melibatkan masyarakat desa dan sekitarnya). \nBantuan usaha pertanian adalah bantuan berupa dana atau sarana pertanian yang bertujuan untuk membantu petani.\nProgram perbaikan rumah adalah program yang bertujuan memperbaiki rumah penduduk miskin di desa. \nProgram rehabilitasi kampung adalah program untuk memperbaiki keadaan desa-desa miskin yang mengalami musibah bencana alam. \nProgram rehabilitasi lingkungan kumuh\/miskin adalah program untuk memperbaiki keadaan lingkungan kumuh. \nLainnya mencakup selain program\/kegiatan di atas.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"4663","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"70747","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XIII.  OTONOMI DESA  DAN PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN","fid":"F3"},{"vid":"V525","name":"r1302h_3","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"224","var_end_pos":"224","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Instansi pemberi bantuan : h. Lainnya","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Program\/kegiatan penanggulangan kemiskinan (selain program PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) \nseperti P2KT (Program Penanggulangan Kemiskinan Kota), PPK (Program Pembangunan Kecamatan), BLT, PKH, Raskin \ndan ASKESKIN) dalam 3 tahun terakhir yang dilaksanakan di desa dengan sumber pembiayaan dari luar desa: Instansi pemberi bantuan : h. Lainnya","var_val_range":[{"units":null,"min":"1","max":"5"}],"var_sumstat":[{"value":"4663","type":"vald"},{"value":"70747","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"5","type":"max"}],"var_txt":"Program yang dimaksud pada rincian ini adalah program yang pernah diadakan dan dilakukan oleh aparat di desa\/kelurahan\/nagari yang pembiayaannya bukan dari dana desa dengan tujuan membantu menanggulangi kemiskinan di desa, di luar Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) seperti P2KT, PPK, BLT, PKH, Raskin, Infrastruktur Perdesaan dan ASKESKIN yang dilakukan dan berasal dari pemerintah. \nPelatihan Keterampilan adalah pendidikan luar sekolah yang dilakukan oleh pemerintah atau lembaga swadaya masyarakat di desa\/kelurahan\/nagari bagi keluarga miskin guna menambah keterampilan untuk menambah penghasilan. Bantuan modal usaha nonpertanian adalah penyaluran dana yang berupa hibah untuk modal usaha di luar sektor pertanian. \nProgram padat karya adalah program pekerjaan yang bertujuan memanfaatkan tenaga kerja dalam jumlah besar (yang melibatkan masyarakat desa dan sekitarnya). \nBantuan usaha pertanian adalah bantuan berupa dana atau sarana pertanian yang bertujuan untuk membantu petani.\nProgram perbaikan rumah adalah program yang bertujuan memperbaiki rumah penduduk miskin di desa. \nProgram rehabilitasi kampung adalah program untuk memperbaiki keadaan desa-desa miskin yang mengalami musibah bencana alam. \nProgram rehabilitasi lingkungan kumuh\/miskin adalah program untuk memperbaiki keadaan lingkungan kumuh. \nLainnya mencakup selain program\/kegiatan di atas.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Bupati","stats":"614","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Dinas Kab\/Kota","stats":"1056","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Pemerintah Provinsi","stats":"566","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Pemerintah Pusat","stats":"1852","type":"freq"},{"value":"5","labl":"Lainnya","stats":"575","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"70747","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XIII.  OTONOMI DESA  DAN PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN","fid":"F3"},{"vid":"V526","name":"r1302h_4","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"225","var_end_pos":"226","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Peserta\/penerima bantuan : h. Lainnya","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Program\/kegiatan penanggulangan kemiskinan (selain program PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) \nseperti P2KT (Program Penanggulangan Kemiskinan Kota), PPK (Program Pembangunan Kecamatan), BLT, PKH, Raskin \ndan ASKESKIN) dalam 3 tahun terakhir yang dilaksanakan di desa dengan sumber pembiayaan dari luar desa: Peserta\/penerima bantuan : h. Lainnya","var_sumstat":[{"value":"4663","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Program yang dimaksud pada rincian ini adalah program yang pernah diadakan dan dilakukan oleh aparat di desa\/kelurahan\/nagari yang pembiayaannya bukan dari dana desa dengan tujuan membantu menanggulangi kemiskinan di desa, di luar Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) seperti P2KT, PPK, BLT, PKH, Raskin, Infrastruktur Perdesaan dan ASKESKIN yang dilakukan dan berasal dari pemerintah. \nPelatihan Keterampilan adalah pendidikan luar sekolah yang dilakukan oleh pemerintah atau lembaga swadaya masyarakat di desa\/kelurahan\/nagari bagi keluarga miskin guna menambah keterampilan untuk menambah penghasilan. Bantuan modal usaha nonpertanian adalah penyaluran dana yang berupa hibah untuk modal usaha di luar sektor pertanian. \nProgram padat karya adalah program pekerjaan yang bertujuan memanfaatkan tenaga kerja dalam jumlah besar (yang melibatkan masyarakat desa dan sekitarnya). \nBantuan usaha pertanian adalah bantuan berupa dana atau sarana pertanian yang bertujuan untuk membantu petani.\nProgram perbaikan rumah adalah program yang bertujuan memperbaiki rumah penduduk miskin di desa. \nProgram rehabilitasi kampung adalah program untuk memperbaiki keadaan desa-desa miskin yang mengalami musibah bencana alam. \nProgram rehabilitasi lingkungan kumuh\/miskin adalah program untuk memperbaiki keadaan lingkungan kumuh. \nLainnya mencakup selain program\/kegiatan di atas.","var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"08","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"1","labl":"Hanya penduduk miskin","stats":"2667","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"14","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"16","labl":"Kelompok usaha masyarakat desa\/kelurahan","stats":"216","type":"freq"},{"value":"17","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"18","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Petani gurem","stats":"44","type":"freq"},{"value":"20","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"21","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"23","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"24","labl":null,"stats":"20","type":"freq"},{"value":"25","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"28","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"29","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"26","type":"freq"},{"value":"30","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"31","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Petani (umumnya)","stats":"151","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"17","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"8","labl":"Masyarakat desa\/kelurahan (umumnya)","stats":"1396","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"45","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XIII.  OTONOMI DESA  DAN PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN","fid":"F3"},{"vid":"V527","name":"r1303a","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"227","var_end_pos":"227","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"a. Kerja padat karya yang diikuti oleh penduduk miskin","var_qstn_qstnlit":"Program desa untuk membantu masyarakat miskin yang merupakan inisiatif murni dari desa (berasal dari dana\/usaha desa itu sendiri) dalam 3 tahun terakhir: a. Kerja padat karya yang diikuti oleh penduduk miskin","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Kerja padat karya yang diikuti oleh penduduk miskin, contoh: membuat jalan desa, membangun jembatan, membangun fasilitas umum desa seperti masjid dan sebagainya. Bantuan modal usaha adalah bantuan berupa dana modal usaha untuk masyarakat miskin yang ada di desa dan berasal dari dana\/usaha desa itu sendiri. Bantuan bibit tanaman pertanian\/Saprodi adalah bantuan berupa bibit tanaman pertanian\/ saprodi untuk masyarakat miskin di desa.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"5272","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"70138","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XIII.  OTONOMI DESA  DAN PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN","fid":"F3"},{"vid":"V528","name":"r1303b","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"228","var_end_pos":"228","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"b. Bantuan modal usaha","var_qstn_qstnlit":"Program desa untuk membantu masyarakat miskin yang merupakan inisiatif murni dari desa (berasal dari dana\/usaha desa itu sendiri) dalam 3 tahun terakhir: b. Bantuan modal usaha","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Kerja padat karya yang diikuti oleh penduduk miskin, contoh: membuat jalan desa, membangun jembatan, membangun fasilitas umum desa seperti masjid dan sebagainya. Bantuan modal usaha adalah bantuan berupa dana modal usaha untuk masyarakat miskin yang ada di desa dan berasal dari dana\/usaha desa itu sendiri. Bantuan bibit tanaman pertanian\/Saprodi adalah bantuan berupa bibit tanaman pertanian\/ saprodi untuk masyarakat miskin di desa.","var_catgry":[{"value":"3","labl":"Ada","stats":"4074","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Tidak","stats":"71336","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XIII.  OTONOMI DESA  DAN PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN","fid":"F3"},{"vid":"V529","name":"r1303c","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"229","var_end_pos":"229","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"c.  Bantuan bibit tanaman pertanian\/Saprodi","var_qstn_qstnlit":"Program desa untuk membantu masyarakat miskin yang merupakan inisiatif murni dari desa (berasal dari dana\/usaha desa itu sendiri) dalam 3 tahun terakhir: c.  Bantuan bibit tanaman pertanian\/Saprodi","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Kerja padat karya yang diikuti oleh penduduk miskin, contoh: membuat jalan desa, membangun jembatan, membangun fasilitas umum desa seperti masjid dan sebagainya. Bantuan modal usaha adalah bantuan berupa dana modal usaha untuk masyarakat miskin yang ada di desa dan berasal dari dana\/usaha desa itu sendiri. Bantuan bibit tanaman pertanian\/Saprodi adalah bantuan berupa bibit tanaman pertanian\/ saprodi untuk masyarakat miskin di desa.","var_catgry":[{"value":"5","labl":"Ada","stats":"6892","type":"freq"},{"value":"6","labl":"Tidak","stats":"68518","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XIII.  OTONOMI DESA  DAN PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN","fid":"F3"},{"vid":"V530","name":"r1303d","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"230","var_end_pos":"230","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"d. Lainnya","var_qstn_qstnlit":"Program desa untuk membantu masyarakat miskin yang merupakan inisiatif murni dari desa (berasal dari dana\/usaha desa itu sendiri) dalam 3 tahun terakhir: d. Lainnya","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Kerja padat karya yang diikuti oleh penduduk miskin, contoh: membuat jalan desa, membangun jembatan, membangun fasilitas umum desa seperti masjid dan sebagainya. Bantuan modal usaha adalah bantuan berupa dana modal usaha untuk masyarakat miskin yang ada di desa dan berasal dari dana\/usaha desa itu sendiri. Bantuan bibit tanaman pertanian\/Saprodi adalah bantuan berupa bibit tanaman pertanian\/ saprodi untuk masyarakat miskin di desa.","var_catgry":[{"value":"7","labl":"Ada","stats":"3133","type":"freq"},{"value":"8","labl":"Tidak","stats":"72277","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XIII.  OTONOMI DESA  DAN PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN","fid":"F3"},{"vid":"V531","name":"r1401a_2","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"231","var_end_pos":"231","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Aparat Pemerintahan Desa\/Kelurahan : a. Kepala Desa\/Lurah","var_qstn_qstnlit":"Aparat Pemerintahan Desa\/Kelurahan : a. Kepala Desa\/Lurah","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Sekretaris desa\/kelurahan (Sekdes) mempunyai tugas menjalankan administrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa\/kelurahan serta membantu Kepala Desa\/Lurah serta memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas sekretaris desa\/kelurahan mempunyai fungsi: \n1. Melaksanakan urusan surat menyurat, kearsipan dan laporan. \n2. Melaksanakan urusan keuangan. \n3. Melaksanakan administrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. \n4. Melaksanakan tugas dan fungsi Kepala Desa\/Lurah apabila Kepala Desa\/Lurah berhalangan melakukan tugasnya. \n5. Berbagai tugas administrasi lainnya. \nUmur dihitung dalam tahun dengan pembulatan ke bawah atau umur pada waktu ulang tahun terakhir. Perhitungan tahun didasarkan pada kalender Masehi. \nContoh: jika umur Kepala Desa\/Lurah 45 tahun 11 bulan, ditulis 45 tahun. Pendidikan tertinggi yang ditamatkan adalah pendidikan yang telah diselesaikan pelajarannya pada kelas atau tingkat terakhir sehingga ia mendapat tanda tamat belajar\/ijazah. Misalnya, kuliah sampai tingkat 3 dari jenjang program S1, maka kode yang dilingkari adalah 5 (hanya tamat SMA\/sederajat).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"73873","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"1537","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XIV.  KETERANGAN APARAT DESA\/KELURAHAN","fid":"F3"},{"vid":"V532","name":"r1401a_3","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"232","var_end_pos":"233","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Umur : a. Kepala Desa\/Lurah","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Umur : a. Kepala Desa\/Lurah","var_val_range":[{"units":null,"min":"21","max":"74"}],"var_sumstat":[{"value":"73873","type":"vald"},{"value":"1537","type":"invd"},{"value":"20","type":"min"},{"value":"74","type":"max"}],"var_txt":"Sekretaris desa\/kelurahan (Sekdes) mempunyai tugas menjalankan administrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa\/kelurahan serta membantu Kepala Desa\/Lurah serta memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas sekretaris desa\/kelurahan mempunyai fungsi: \n1. Melaksanakan urusan surat menyurat, kearsipan dan laporan. \n2. Melaksanakan urusan keuangan. \n3. Melaksanakan administrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. \n4. Melaksanakan tugas dan fungsi Kepala Desa\/Lurah apabila Kepala Desa\/Lurah berhalangan melakukan tugasnya. \n5. Berbagai tugas administrasi lainnya. \nUmur dihitung dalam tahun dengan pembulatan ke bawah atau umur pada waktu ulang tahun terakhir. Perhitungan tahun didasarkan pada kalender Masehi. \nContoh: jika umur Kepala Desa\/Lurah 45 tahun 11 bulan, ditulis 45 tahun. Pendidikan tertinggi yang ditamatkan adalah pendidikan yang telah diselesaikan pelajarannya pada kelas atau tingkat terakhir sehingga ia mendapat tanda tamat belajar\/ijazah. Misalnya, kuliah sampai tingkat 3 dari jenjang program S1, maka kode yang dilingkari adalah 5 (hanya tamat SMA\/sederajat).","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XIV.  KETERANGAN APARAT DESA\/KELURAHAN","fid":"F3"},{"vid":"V533","name":"r1401a_4","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"234","var_end_pos":"234","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jenis Kelamin : a. Kepala Desa\/Lurah","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Jenis Kelamin : a. Kepala Desa\/Lurah","var_sumstat":[{"value":"73873","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Sekretaris desa\/kelurahan (Sekdes) mempunyai tugas menjalankan administrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa\/kelurahan serta membantu Kepala Desa\/Lurah serta memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas sekretaris desa\/kelurahan mempunyai fungsi: \n1. Melaksanakan urusan surat menyurat, kearsipan dan laporan. \n2. Melaksanakan urusan keuangan. \n3. Melaksanakan administrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. \n4. Melaksanakan tugas dan fungsi Kepala Desa\/Lurah apabila Kepala Desa\/Lurah berhalangan melakukan tugasnya. \n5. Berbagai tugas administrasi lainnya. \nUmur dihitung dalam tahun dengan pembulatan ke bawah atau umur pada waktu ulang tahun terakhir. Perhitungan tahun didasarkan pada kalender Masehi. \nContoh: jika umur Kepala Desa\/Lurah 45 tahun 11 bulan, ditulis 45 tahun. Pendidikan tertinggi yang ditamatkan adalah pendidikan yang telah diselesaikan pelajarannya pada kelas atau tingkat terakhir sehingga ia mendapat tanda tamat belajar\/ijazah. Misalnya, kuliah sampai tingkat 3 dari jenjang program S1, maka kode yang dilingkari adalah 5 (hanya tamat SMA\/sederajat).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Laki-laki","stats":"70985","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Perempuan","stats":"2888","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XIV.  KETERANGAN APARAT DESA\/KELURAHAN","fid":"F3"},{"vid":"V534","name":"r1401a_5","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"235","var_end_pos":"235","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Pendidikan tertinggi yang ditamatkan : a. Kepala Desa\/Lurah","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Pendidikan tertinggi yang ditamatkan : a. Kepala Desa\/Lurah","var_sumstat":[{"value":"73873","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Sekretaris desa\/kelurahan (Sekdes) mempunyai tugas menjalankan administrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa\/kelurahan serta membantu Kepala Desa\/Lurah serta memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas sekretaris desa\/kelurahan mempunyai fungsi: \n1. Melaksanakan urusan surat menyurat, kearsipan dan laporan. \n2. Melaksanakan urusan keuangan. \n3. Melaksanakan administrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. \n4. Melaksanakan tugas dan fungsi Kepala Desa\/Lurah apabila Kepala Desa\/Lurah berhalangan melakukan tugasnya. \n5. Berbagai tugas administrasi lainnya. \nUmur dihitung dalam tahun dengan pembulatan ke bawah atau umur pada waktu ulang tahun terakhir. Perhitungan tahun didasarkan pada kalender Masehi. \nContoh: jika umur Kepala Desa\/Lurah 45 tahun 11 bulan, ditulis 45 tahun. Pendidikan tertinggi yang ditamatkan adalah pendidikan yang telah diselesaikan pelajarannya pada kelas atau tingkat terakhir sehingga ia mendapat tanda tamat belajar\/ijazah. Misalnya, kuliah sampai tingkat 3 dari jenjang program S1, maka kode yang dilingkari adalah 5 (hanya tamat SMA\/sederajat).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Tidak pernah sekolah","stats":"567","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak Tamat SD","stats":"1841","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Tamat SD\/Sederajat","stats":"3810","type":"freq"},{"value":"4","labl":"SMP\/Sederajat","stats":"15483","type":"freq"},{"value":"5","labl":"SMA\/Sederajat","stats":"36655","type":"freq"},{"value":"6","labl":"Akademi\/DIII","stats":"3153","type":"freq"},{"value":"7","labl":"Perguruan Tinggi","stats":"12364","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XIV.  KETERANGAN APARAT DESA\/KELURAHAN","fid":"F3"},{"vid":"V535","name":"r1401b_2","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"236","var_end_pos":"236","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Aparat Pemerintahan Desa\/Kelurahan : b. Sekretaris Desa\/Sekretaris Kelurahan","var_qstn_qstnlit":"Aparat Pemerintahan Desa\/Kelurahan : b. Sekretaris Desa\/Sekretaris Kelurahan","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Sekretaris desa\/kelurahan (Sekdes) mempunyai tugas menjalankan administrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa\/kelurahan serta membantu Kepala Desa\/Lurah serta memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas sekretaris desa\/kelurahan mempunyai fungsi: \n1. Melaksanakan urusan surat menyurat, kearsipan dan laporan. \n2. Melaksanakan urusan keuangan. \n3. Melaksanakan administrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. \n4. Melaksanakan tugas dan fungsi Kepala Desa\/Lurah apabila Kepala Desa\/Lurah berhalangan melakukan tugasnya. \n5. Berbagai tugas administrasi lainnya. \nUmur dihitung dalam tahun dengan pembulatan ke bawah atau umur pada waktu ulang tahun terakhir. Perhitungan tahun didasarkan pada kalender Masehi. \nContoh: jika umur Kepala Desa\/Lurah 45 tahun 11 bulan, ditulis 45 tahun. Pendidikan tertinggi yang ditamatkan adalah pendidikan yang telah diselesaikan pelajarannya pada kelas atau tingkat terakhir sehingga ia mendapat tanda tamat belajar\/ijazah. Misalnya, kuliah sampai tingkat 3 dari jenjang program S1, maka kode yang dilingkari adalah 5 (hanya tamat SMA\/sederajat).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"70829","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"4580","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XIV.  KETERANGAN APARAT DESA\/KELURAHAN","fid":"F3"},{"vid":"V536","name":"r1401b_3","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"237","var_end_pos":"238","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Umur : b. Sekretaris Desa\/Sekretaris Kelurahan","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Umur : b. Sekretaris Desa\/Sekretaris Kelurahan","var_val_range":[{"units":null,"min":"20","max":"74"}],"var_sumstat":[{"value":"70829","type":"vald"},{"value":"4581","type":"invd"},{"value":"20","type":"min"},{"value":"75","type":"max"}],"var_txt":"Sekretaris desa\/kelurahan (Sekdes) mempunyai tugas menjalankan administrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa\/kelurahan serta membantu Kepala Desa\/Lurah serta memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas sekretaris desa\/kelurahan mempunyai fungsi: \n1. Melaksanakan urusan surat menyurat, kearsipan dan laporan. \n2. Melaksanakan urusan keuangan. \n3. Melaksanakan administrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. \n4. Melaksanakan tugas dan fungsi Kepala Desa\/Lurah apabila Kepala Desa\/Lurah berhalangan melakukan tugasnya. \n5. Berbagai tugas administrasi lainnya. \nUmur dihitung dalam tahun dengan pembulatan ke bawah atau umur pada waktu ulang tahun terakhir. Perhitungan tahun didasarkan pada kalender Masehi. \nContoh: jika umur Kepala Desa\/Lurah 45 tahun 11 bulan, ditulis 45 tahun. Pendidikan tertinggi yang ditamatkan adalah pendidikan yang telah diselesaikan pelajarannya pada kelas atau tingkat terakhir sehingga ia mendapat tanda tamat belajar\/ijazah. Misalnya, kuliah sampai tingkat 3 dari jenjang program S1, maka kode yang dilingkari adalah 5 (hanya tamat SMA\/sederajat).","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XIV.  KETERANGAN APARAT DESA\/KELURAHAN","fid":"F3"},{"vid":"V537","name":"r1401b_4","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"239","var_end_pos":"239","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jenis Kelamin : b. Sekretaris Desa\/Sekretaris Kelurahan","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Jenis Kelamin : b. Sekretaris Desa\/Sekretaris Kelurahan","var_sumstat":[{"value":"70829","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Sekretaris desa\/kelurahan (Sekdes) mempunyai tugas menjalankan administrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa\/kelurahan serta membantu Kepala Desa\/Lurah serta memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas sekretaris desa\/kelurahan mempunyai fungsi: \n1. Melaksanakan urusan surat menyurat, kearsipan dan laporan. \n2. Melaksanakan urusan keuangan. \n3. Melaksanakan administrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. \n4. Melaksanakan tugas dan fungsi Kepala Desa\/Lurah apabila Kepala Desa\/Lurah berhalangan melakukan tugasnya. \n5. Berbagai tugas administrasi lainnya. \nUmur dihitung dalam tahun dengan pembulatan ke bawah atau umur pada waktu ulang tahun terakhir. Perhitungan tahun didasarkan pada kalender Masehi. \nContoh: jika umur Kepala Desa\/Lurah 45 tahun 11 bulan, ditulis 45 tahun. Pendidikan tertinggi yang ditamatkan adalah pendidikan yang telah diselesaikan pelajarannya pada kelas atau tingkat terakhir sehingga ia mendapat tanda tamat belajar\/ijazah. Misalnya, kuliah sampai tingkat 3 dari jenjang program S1, maka kode yang dilingkari adalah 5 (hanya tamat SMA\/sederajat).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Laki-laki","stats":"65780","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Perempuan","stats":"5049","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XIV.  KETERANGAN APARAT DESA\/KELURAHAN","fid":"F3"},{"vid":"V538","name":"r1401b_5","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"240","var_end_pos":"240","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Pendidikan tertinggi yang ditamatkan : b. Sekretaris Desa\/Sekretaris Kelurahan","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Pendidikan tertinggi yang ditamatkan : b. Sekretaris Desa\/Sekretaris Kelurahan","var_sumstat":[{"value":"70829","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Sekretaris desa\/kelurahan (Sekdes) mempunyai tugas menjalankan administrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa\/kelurahan serta membantu Kepala Desa\/Lurah serta memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas sekretaris desa\/kelurahan mempunyai fungsi: \n1. Melaksanakan urusan surat menyurat, kearsipan dan laporan. \n2. Melaksanakan urusan keuangan. \n3. Melaksanakan administrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. \n4. Melaksanakan tugas dan fungsi Kepala Desa\/Lurah apabila Kepala Desa\/Lurah berhalangan melakukan tugasnya. \n5. Berbagai tugas administrasi lainnya. \nUmur dihitung dalam tahun dengan pembulatan ke bawah atau umur pada waktu ulang tahun terakhir. Perhitungan tahun didasarkan pada kalender Masehi. \nContoh: jika umur Kepala Desa\/Lurah 45 tahun 11 bulan, ditulis 45 tahun. Pendidikan tertinggi yang ditamatkan adalah pendidikan yang telah diselesaikan pelajarannya pada kelas atau tingkat terakhir sehingga ia mendapat tanda tamat belajar\/ijazah. Misalnya, kuliah sampai tingkat 3 dari jenjang program S1, maka kode yang dilingkari adalah 5 (hanya tamat SMA\/sederajat).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Tidak pernah sekolah","stats":"304","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak Tamat SD","stats":"1975","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Tamat SD\/Sederajat","stats":"4673","type":"freq"},{"value":"4","labl":"SMP\/Sederajat","stats":"11967","type":"freq"},{"value":"5","labl":"SMA\/Sederajat","stats":"39781","type":"freq"},{"value":"6","labl":"Akademi\/DIII","stats":"3060","type":"freq"},{"value":"7","labl":"Perguruan Tinggi","stats":"9069","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XIV.  KETERANGAN APARAT DESA\/KELURAHAN","fid":"F3"},{"vid":"V539","name":"r1401c_2","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"241","var_end_pos":"241","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Aparat Pemerintahan Desa\/Kelurahan : c. Ketua Badan Perwakilan Desa\/Dewan Kelurahan","var_qstn_qstnlit":"Aparat Pemerintahan Desa\/Kelurahan : c. Ketua Badan Perwakilan Desa\/Dewan Kelurahan","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Sekretaris desa\/kelurahan (Sekdes) mempunyai tugas menjalankan administrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa\/kelurahan serta membantu Kepala Desa\/Lurah serta memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas sekretaris desa\/kelurahan mempunyai fungsi: \n1. Melaksanakan urusan surat menyurat, kearsipan dan laporan. \n2. Melaksanakan urusan keuangan. \n3. Melaksanakan administrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. \n4. Melaksanakan tugas dan fungsi Kepala Desa\/Lurah apabila Kepala Desa\/Lurah berhalangan melakukan tugasnya. \n5. Berbagai tugas administrasi lainnya. \nUmur dihitung dalam tahun dengan pembulatan ke bawah atau umur pada waktu ulang tahun terakhir. Perhitungan tahun didasarkan pada kalender Masehi. \nContoh: jika umur Kepala Desa\/Lurah 45 tahun 11 bulan, ditulis 45 tahun. Pendidikan tertinggi yang ditamatkan adalah pendidikan yang telah diselesaikan pelajarannya pada kelas atau tingkat terakhir sehingga ia mendapat tanda tamat belajar\/ijazah. Misalnya, kuliah sampai tingkat 3 dari jenjang program S1, maka kode yang dilingkari adalah 5 (hanya tamat SMA\/sederajat).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"66108","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"9302","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XIV.  KETERANGAN APARAT DESA\/KELURAHAN","fid":"F3"},{"vid":"V540","name":"r1401c_3","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"242","var_end_pos":"243","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Umur : c. Ketua Badan Perwakilan Desa\/Dewan Kelurahan","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Umur : c. Ketua Badan Perwakilan Desa\/Dewan Kelurahan","var_val_range":[{"units":null,"min":"20","max":"75"}],"var_sumstat":[{"value":"66108","type":"vald"},{"value":"9302","type":"invd"},{"value":"20","type":"min"},{"value":"78","type":"max"}],"var_txt":"Sekretaris desa\/kelurahan (Sekdes) mempunyai tugas menjalankan administrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa\/kelurahan serta membantu Kepala Desa\/Lurah serta memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas sekretaris desa\/kelurahan mempunyai fungsi: \n1. Melaksanakan urusan surat menyurat, kearsipan dan laporan. \n2. Melaksanakan urusan keuangan. \n3. Melaksanakan administrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. \n4. Melaksanakan tugas dan fungsi Kepala Desa\/Lurah apabila Kepala Desa\/Lurah berhalangan melakukan tugasnya. \n5. Berbagai tugas administrasi lainnya. \nUmur dihitung dalam tahun dengan pembulatan ke bawah atau umur pada waktu ulang tahun terakhir. Perhitungan tahun didasarkan pada kalender Masehi. \nContoh: jika umur Kepala Desa\/Lurah 45 tahun 11 bulan, ditulis 45 tahun. Pendidikan tertinggi yang ditamatkan adalah pendidikan yang telah diselesaikan pelajarannya pada kelas atau tingkat terakhir sehingga ia mendapat tanda tamat belajar\/ijazah. Misalnya, kuliah sampai tingkat 3 dari jenjang program S1, maka kode yang dilingkari adalah 5 (hanya tamat SMA\/sederajat).","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XIV.  KETERANGAN APARAT DESA\/KELURAHAN","fid":"F3"},{"vid":"V541","name":"r1401c_4","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"244","var_end_pos":"244","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jenis Kelamin : c. Ketua Badan Perwakilan Desa\/Dewan Kelurahan","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Jenis Kelamin : c. Ketua Badan Perwakilan Desa\/Dewan Kelurahan","var_sumstat":[{"value":"66108","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Sekretaris desa\/kelurahan (Sekdes) mempunyai tugas menjalankan administrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa\/kelurahan serta membantu Kepala Desa\/Lurah serta memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas sekretaris desa\/kelurahan mempunyai fungsi: \n1. Melaksanakan urusan surat menyurat, kearsipan dan laporan. \n2. Melaksanakan urusan keuangan. \n3. Melaksanakan administrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. \n4. Melaksanakan tugas dan fungsi Kepala Desa\/Lurah apabila Kepala Desa\/Lurah berhalangan melakukan tugasnya. \n5. Berbagai tugas administrasi lainnya. \nUmur dihitung dalam tahun dengan pembulatan ke bawah atau umur pada waktu ulang tahun terakhir. Perhitungan tahun didasarkan pada kalender Masehi. \nContoh: jika umur Kepala Desa\/Lurah 45 tahun 11 bulan, ditulis 45 tahun. Pendidikan tertinggi yang ditamatkan adalah pendidikan yang telah diselesaikan pelajarannya pada kelas atau tingkat terakhir sehingga ia mendapat tanda tamat belajar\/ijazah. Misalnya, kuliah sampai tingkat 3 dari jenjang program S1, maka kode yang dilingkari adalah 5 (hanya tamat SMA\/sederajat).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Laki-laki","stats":"65452","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Perempuan","stats":"656","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XIV.  KETERANGAN APARAT DESA\/KELURAHAN","fid":"F3"},{"vid":"V542","name":"r1401c_5","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"245","var_end_pos":"245","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Pendidikan tertinggi yang ditamatkan : c. Ketua Badan Perwakilan Desa\/Dewan Kelurahan","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Pendidikan tertinggi yang ditamatkan : c. Ketua Badan Perwakilan Desa\/Dewan Kelurahan","var_sumstat":[{"value":"66108","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Sekretaris desa\/kelurahan (Sekdes) mempunyai tugas menjalankan administrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa\/kelurahan serta membantu Kepala Desa\/Lurah serta memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas sekretaris desa\/kelurahan mempunyai fungsi: \n1. Melaksanakan urusan surat menyurat, kearsipan dan laporan. \n2. Melaksanakan urusan keuangan. \n3. Melaksanakan administrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. \n4. Melaksanakan tugas dan fungsi Kepala Desa\/Lurah apabila Kepala Desa\/Lurah berhalangan melakukan tugasnya. \n5. Berbagai tugas administrasi lainnya. \nUmur dihitung dalam tahun dengan pembulatan ke bawah atau umur pada waktu ulang tahun terakhir. Perhitungan tahun didasarkan pada kalender Masehi. \nContoh: jika umur Kepala Desa\/Lurah 45 tahun 11 bulan, ditulis 45 tahun. Pendidikan tertinggi yang ditamatkan adalah pendidikan yang telah diselesaikan pelajarannya pada kelas atau tingkat terakhir sehingga ia mendapat tanda tamat belajar\/ijazah. Misalnya, kuliah sampai tingkat 3 dari jenjang program S1, maka kode yang dilingkari adalah 5 (hanya tamat SMA\/sederajat).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Tidak pernah sekolah","stats":"731","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak Tamat SD","stats":"3120","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Tamat SD\/Sederajat","stats":"6639","type":"freq"},{"value":"4","labl":"SMP\/Sederajat","stats":"12412","type":"freq"},{"value":"5","labl":"SMA\/Sederajat","stats":"24958","type":"freq"},{"value":"6","labl":"Akademi\/DIII","stats":"4791","type":"freq"},{"value":"7","labl":"Perguruan Tinggi","stats":"13457","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XIV.  KETERANGAN APARAT DESA\/KELURAHAN","fid":"F3"},{"vid":"V543","name":"r1401d_2","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"246","var_end_pos":"246","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Aparat Pemerintahan Desa\/Kelurahan : d. Ketua Lembaga Pemerintahan Masyarakat Desa \/Kelurahan","var_qstn_qstnlit":"Aparat Pemerintahan Desa\/Kelurahan : d. Ketua Lembaga Pemerintahan Masyarakat Desa \/Kelurahan","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Sekretaris desa\/kelurahan (Sekdes) mempunyai tugas menjalankan administrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa\/kelurahan serta membantu Kepala Desa\/Lurah serta memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas sekretaris desa\/kelurahan mempunyai fungsi: \n1. Melaksanakan urusan surat menyurat, kearsipan dan laporan. \n2. Melaksanakan urusan keuangan. \n3. Melaksanakan administrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. \n4. Melaksanakan tugas dan fungsi Kepala Desa\/Lurah apabila Kepala Desa\/Lurah berhalangan melakukan tugasnya. \n5. Berbagai tugas administrasi lainnya. \nUmur dihitung dalam tahun dengan pembulatan ke bawah atau umur pada waktu ulang tahun terakhir. Perhitungan tahun didasarkan pada kalender Masehi. \nContoh: jika umur Kepala Desa\/Lurah 45 tahun 11 bulan, ditulis 45 tahun. Pendidikan tertinggi yang ditamatkan adalah pendidikan yang telah diselesaikan pelajarannya pada kelas atau tingkat terakhir sehingga ia mendapat tanda tamat belajar\/ijazah. Misalnya, kuliah sampai tingkat 3 dari jenjang program S1, maka kode yang dilingkari adalah 5 (hanya tamat SMA\/sederajat).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"58750","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"16660","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XIV.  KETERANGAN APARAT DESA\/KELURAHAN","fid":"F3"},{"vid":"V544","name":"r1401d_3","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"247","var_end_pos":"248","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Umur : d. Ketua Lembaga Pemerintahan Masyarakat Desa \/Kelurahan","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Umur : d. Ketua Lembaga Pemerintahan Masyarakat Desa \/Kelurahan","var_val_range":[{"units":null,"min":"20","max":"76"}],"var_sumstat":[{"value":"58750","type":"vald"},{"value":"16660","type":"invd"},{"value":"20","type":"min"},{"value":"80","type":"max"}],"var_txt":"Sekretaris desa\/kelurahan (Sekdes) mempunyai tugas menjalankan administrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa\/kelurahan serta membantu Kepala Desa\/Lurah serta memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas sekretaris desa\/kelurahan mempunyai fungsi: \n1. Melaksanakan urusan surat menyurat, kearsipan dan laporan. \n2. Melaksanakan urusan keuangan. \n3. Melaksanakan administrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. \n4. Melaksanakan tugas dan fungsi Kepala Desa\/Lurah apabila Kepala Desa\/Lurah berhalangan melakukan tugasnya. \n5. Berbagai tugas administrasi lainnya. \nUmur dihitung dalam tahun dengan pembulatan ke bawah atau umur pada waktu ulang tahun terakhir. Perhitungan tahun didasarkan pada kalender Masehi. \nContoh: jika umur Kepala Desa\/Lurah 45 tahun 11 bulan, ditulis 45 tahun. Pendidikan tertinggi yang ditamatkan adalah pendidikan yang telah diselesaikan pelajarannya pada kelas atau tingkat terakhir sehingga ia mendapat tanda tamat belajar\/ijazah. Misalnya, kuliah sampai tingkat 3 dari jenjang program S1, maka kode yang dilingkari adalah 5 (hanya tamat SMA\/sederajat).","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"XIV.  KETERANGAN APARAT DESA\/KELURAHAN","fid":"F3"},{"vid":"V545","name":"r1401d_4","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"249","var_end_pos":"249","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jenis Kelamin : d. Ketua Lembaga Pemerintahan Masyarakat Desa \/Kelurahan","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Jenis Kelamin : d. Ketua Lembaga Pemerintahan Masyarakat Desa \/Kelurahan","var_sumstat":[{"value":"58750","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Sekretaris desa\/kelurahan (Sekdes) mempunyai tugas menjalankan administrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa\/kelurahan serta membantu Kepala Desa\/Lurah serta memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas sekretaris desa\/kelurahan mempunyai fungsi: \n1. Melaksanakan urusan surat menyurat, kearsipan dan laporan. \n2. Melaksanakan urusan keuangan. \n3. Melaksanakan administrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. \n4. Melaksanakan tugas dan fungsi Kepala Desa\/Lurah apabila Kepala Desa\/Lurah berhalangan melakukan tugasnya. \n5. Berbagai tugas administrasi lainnya. \nUmur dihitung dalam tahun dengan pembulatan ke bawah atau umur pada waktu ulang tahun terakhir. Perhitungan tahun didasarkan pada kalender Masehi. \nContoh: jika umur Kepala Desa\/Lurah 45 tahun 11 bulan, ditulis 45 tahun. Pendidikan tertinggi yang ditamatkan adalah pendidikan yang telah diselesaikan pelajarannya pada kelas atau tingkat terakhir sehingga ia mendapat tanda tamat belajar\/ijazah. Misalnya, kuliah sampai tingkat 3 dari jenjang program S1, maka kode yang dilingkari adalah 5 (hanya tamat SMA\/sederajat).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Laki-laki","stats":"58401","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Perempuan","stats":"349","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XIV.  KETERANGAN APARAT DESA\/KELURAHAN","fid":"F3"},{"vid":"V546","name":"r1401d_5","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"250","var_end_pos":"250","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Pendidikan tertinggi yang ditamatkan : d. Ketua Lembaga Pemerintahan Masyarakat Desa \/Kelurahan","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Pendidikan tertinggi yang ditamatkan : d. Ketua Lembaga Pemerintahan Masyarakat Desa \/Kelurahan","var_sumstat":[{"value":"58750","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Sekretaris desa\/kelurahan (Sekdes) mempunyai tugas menjalankan administrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa\/kelurahan serta membantu Kepala Desa\/Lurah serta memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas sekretaris desa\/kelurahan mempunyai fungsi: \n1. Melaksanakan urusan surat menyurat, kearsipan dan laporan. \n2. Melaksanakan urusan keuangan. \n3. Melaksanakan administrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. \n4. Melaksanakan tugas dan fungsi Kepala Desa\/Lurah apabila Kepala Desa\/Lurah berhalangan melakukan tugasnya. \n5. Berbagai tugas administrasi lainnya. \nUmur dihitung dalam tahun dengan pembulatan ke bawah atau umur pada waktu ulang tahun terakhir. Perhitungan tahun didasarkan pada kalender Masehi. \nContoh: jika umur Kepala Desa\/Lurah 45 tahun 11 bulan, ditulis 45 tahun. Pendidikan tertinggi yang ditamatkan adalah pendidikan yang telah diselesaikan pelajarannya pada kelas atau tingkat terakhir sehingga ia mendapat tanda tamat belajar\/ijazah. Misalnya, kuliah sampai tingkat 3 dari jenjang program S1, maka kode yang dilingkari adalah 5 (hanya tamat SMA\/sederajat).","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Tidak pernah sekolah","stats":"942","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak Tamat SD","stats":"3619","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Tamat SD\/Sederajat","stats":"7900","type":"freq"},{"value":"4","labl":"SMP\/Sederajat","stats":"10789","type":"freq"},{"value":"5","labl":"SMA\/Sederajat","stats":"19729","type":"freq"},{"value":"6","labl":"Akademi\/DIII","stats":"4104","type":"freq"},{"value":"7","labl":"Perguruan Tinggi","stats":"11667","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"XIV.  KETERANGAN APARAT DESA\/KELURAHAN","fid":"F3"},{"vid":"V547","name":"r01a","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"251","var_end_pos":"251","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"a. Pencatatan\/registrasi penduduk","var_qstn_qstnlit":"a. Pencatatan\/registrasi penduduk:","var_qstn_postqtxt":"Jika jawabannya (2), maka pertanyaan dilanjutkan ke R02\nJika jawabannya (3), maka pertanyaan dilanjutkan ke R06","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Registrasi penduduk adalah pencatatan penduduk mengenai kelahiran, kematian maupun perpindahan (datang dan pindah). Disebut registrasi jika laporan kelahiran, kematian dan perpindahan sudah dipindahkan ke buku register, tetapi bila pelaporan tersebut masih tercatat dalam formulir belum dimasukkan ke dalam buku register maka belum dikatakan melakukan registrasi. \nYa, teratur adalah pencatatan peristiwa kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk dilakukan secara teratur; setiap bulan, 3 bulanan, atau 6 bulanan. \nYa, tidak teratur adalah pencatatan peristiwa kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk secara tidak teratur, kadang dicatat atau kadang tidak dicatat. \nTidak ada bila tidak pernah dilakukan pencatatan peristiwa kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ya, teratur","stats":"50777","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Ya, tidak teratur","stats":"18966","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Tidak ada","stats":"5667","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"A.  KEPENDUDUKAN","fid":"F3"},{"vid":"V548","name":"r01b","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"252","var_end_pos":"252","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"b. Pencatatan\/registrasi dilakukan secara","var_qstn_preqtxt":"Jika R01a = 1","var_qstn_qstnlit":"b. Jika R01a = 1, maka pencatatan\/registrasi dilakukan secara:","var_sumstat":[{"value":"50777","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Registrasi penduduk adalah pencatatan penduduk mengenai kelahiran, kematian maupun perpindahan (datang dan pindah). Disebut registrasi jika laporan kelahiran, kematian dan perpindahan sudah dipindahkan ke buku register, tetapi bila pelaporan tersebut masih tercatat dalam formulir belum dimasukkan ke dalam buku register maka belum dikatakan melakukan registrasi. \nYa, teratur adalah pencatatan peristiwa kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk dilakukan secara teratur; setiap bulan, 3 bulanan, atau 6 bulanan. \nYa, tidak teratur adalah pencatatan peristiwa kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk secara tidak teratur, kadang dicatat atau kadang tidak dicatat. \nTidak ada bila tidak pernah dilakukan pencatatan peristiwa kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Bulanan","stats":"41126","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Triwulanan","stats":"5601","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Semesteran","stats":"4050","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"A.  KEPENDUDUKAN","fid":"F3"},{"vid":"V549","name":"r02a","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"253","var_end_pos":"253","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"a. Kelahiran","var_qstn_preqtxt":"Diisi jika Rincian 01 berkode \"1\" atau \"2\".","var_qstn_qstnlit":"Kejadian kelahiran, kematian, atau perpindahan yang dilaporkan oleh penduduk dan atau dicatat oleh aparat desa\/kelurahan setahun yang lalu: a. Kelahiran","var_sumstat":[{"value":"69743","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"65607","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"4136","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"A.  KEPENDUDUKAN","fid":"F3"},{"vid":"V550","name":"r02b","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"254","var_end_pos":"254","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"b. Kematian","var_qstn_preqtxt":"Diisi jika Rincian 01 berkode \"1\" atau \"2\".","var_qstn_qstnlit":"Kejadian kelahiran, kematian, atau perpindahan yang dilaporkan oleh penduduk dan atau dicatat oleh aparat desa\/kelurahan setahun yang lalu: b. Kematian","var_sumstat":[{"value":"69726","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"3","labl":"Ada","stats":"63361","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Tidak","stats":"6365","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"A.  KEPENDUDUKAN","fid":"F3"},{"vid":"V551","name":"r02c","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"255","var_end_pos":"255","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"c. Kepindahan","var_qstn_preqtxt":"Diisi jika Rincian 01 berkode \"1\" atau \"2\".","var_qstn_qstnlit":"Kejadian kelahiran, kematian, atau perpindahan yang dilaporkan oleh penduduk dan atau dicatat oleh aparat desa\/kelurahan setahun yang lalu: c. Kepindahan","var_sumstat":[{"value":"69696","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"5","labl":"Ada","stats":"55819","type":"freq"},{"value":"6","labl":"Tidak","stats":"13877","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"A.  KEPENDUDUKAN","fid":"F3"},{"vid":"V552","name":"r03a","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"256","var_end_pos":"258","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"a. Laki-laki","var_qstn_preqtxt":"Diisi jika Rincian 01 berkode \"1\" atau \"2\".","var_qstn_qstnlit":"Jika R02a = 1, jumlah kelahiran selama tahun 2007 : a. Laki-laki","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"422"}],"var_sumstat":[{"value":"65626","type":"vald"},{"value":"9784","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"998","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"A.  KEPENDUDUKAN","fid":"F3"},{"vid":"V553","name":"r03b","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"259","var_end_pos":"261","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"b. Perempuan","var_qstn_preqtxt":"Diisi jika Rincian 01 berkode \"1\" atau \"2\".","var_qstn_qstnlit":"Jika R02a = 1, jumlah kelahiran selama tahun 2007 : b. Perempuan","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"902"}],"var_sumstat":[{"value":"65410","type":"vald"},{"value":"10000","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"998","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"A.  KEPENDUDUKAN","fid":"F3"},{"vid":"V554","name":"r04a","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"262","var_end_pos":"264","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"a. Laki-laki","var_qstn_preqtxt":"Diisi jika Rincian 01 berkode \"1\" atau \"2\".","var_qstn_qstnlit":"Jika R02b = 3, jumlah kematian selama tahun 2007 : a. Laki-laki","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"207"}],"var_sumstat":[{"value":"63199","type":"vald"},{"value":"12211","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"981","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"A.  KEPENDUDUKAN","fid":"F3"},{"vid":"V555","name":"r04b","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"265","var_end_pos":"267","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"b. Perempuan","var_qstn_preqtxt":"Diisi jika Rincian 01 berkode \"1\" atau \"2\".","var_qstn_qstnlit":"Jika R02b = 3, jumlah kematian selama tahun 2007 : b. Perempuan","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"813"}],"var_sumstat":[{"value":"61692","type":"vald"},{"value":"13718","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"813","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"A.  KEPENDUDUKAN","fid":"F3"},{"vid":"V556","name":"r05a","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"268","var_end_pos":"270","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"a. Penduduk yang datang","var_qstn_preqtxt":"Diisi jika Rincian 01 berkode \"1\" atau \"2\".","var_qstn_qstnlit":"Jika R02c = 5, perpindahan penduduk selama tahun 2007 : a. Penduduk yang datang","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"998"}],"var_sumstat":[{"value":"55823","type":"vald"},{"value":"19587","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"998","type":"max"}],"var_txt":"Isikan jumlah penduduk yang pindah dari desa\/kelurahan ini dan jumlah penduduk yang datang dengan tujuan menetap di desa\/kelurahan ini selama tahun 2007.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"A.  KEPENDUDUKAN","fid":"F3"},{"vid":"V557","name":"r05b","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"271","var_end_pos":"273","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"b. Penduduk yang pergi","var_qstn_preqtxt":"Diisi jika Rincian 01 berkode \"1\" atau \"2\".","var_qstn_qstnlit":"Jika R02c = 5, perpindahan penduduk selama tahun 2007 : b. Penduduk yang pergi","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"998"}],"var_sumstat":[{"value":"56108","type":"vald"},{"value":"19302","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"998","type":"max"}],"var_txt":"Isikan jumlah penduduk yang pindah dari desa\/kelurahan ini dan jumlah penduduk yang datang dengan tujuan menetap di desa\/kelurahan ini selama tahun 2007.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"A.  KEPENDUDUKAN","fid":"F3"},{"vid":"V558","name":"r06a","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"274","var_end_pos":"277","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"a. Jumlah PUS","var_qstn_qstnlit":"Pasangan usia subur (PUS) 15-49 tahun dan peserta KB : a. Jumlah PUS","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"9998"}],"var_sumstat":[{"value":"73814","type":"vald"},{"value":"1596","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"9998","type":"max"}],"var_txt":"PUS adalah pasangan suami istri yang masih berpotensi untuk mempunyai keturunan atau biasanya ditandai dengan belum datangnya waktu menopouse (terhenti menstruasi bagi istri). \nPeserta KB (akseptor) adalah pasangan usia subur dimana salah seorang menggunakan salah satu cara\/alat kontrasepsi untuk tujuan pencegahan kehamilan, baik melalui program maupun non program.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"A.  KEPENDUDUKAN","fid":"F3"},{"vid":"V559","name":"r06b","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"278","var_end_pos":"281","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"b. Jumlah peserta KB","var_qstn_qstnlit":"Pasangan usia subur (PUS) 15-49 tahun dan peserta KB : b. Jumlah peserta KB","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"8133"}],"var_sumstat":[{"value":"71820","type":"vald"},{"value":"3590","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"9998","type":"max"}],"var_txt":"PUS adalah pasangan suami istri yang masih berpotensi untuk mempunyai keturunan atau biasanya ditandai dengan belum datangnya waktu menopouse (terhenti menstruasi bagi istri). \nPeserta KB (akseptor) adalah pasangan usia subur dimana salah seorang menggunakan salah satu cara\/alat kontrasepsi untuk tujuan pencegahan kehamilan, baik melalui program maupun non program.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"A.  KEPENDUDUKAN","fid":"F3"},{"vid":"V560","name":"r07a","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"282","var_end_pos":"282","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"a. Pelaporan penduduk dilakukan secara rutin oleh kantor desa\/kelurahan ke instansi berwenang:","var_qstn_qstnlit":"a. Pelaporan penduduk dilakukan secara rutin oleh kantor desa\/kelurahan ke instansi berwenang:","var_qstn_postqtxt":"Jika jawabannya (3), maka pertanyaan dilanjutkan ke R08","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Pelaporan yang dimaksud adalah pelaporan yang dilakukan oleh aparat desa\/kelurahan berdasarkan catatan yang ada di kantor desa\/kelurahan ke instansi berwenang, seperti kantor dinas kependudukan dan catatan sipil, kecamatan, petugas lapangan keluarga berencana (PLKB), dan lainnya. Jika R07.b jawabannya lebih dari satu pilihan maka yang dimaksud di R07.c adalah kode terkecil di R07.b yang dilingkari.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ya","stats":"61784","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"13626","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"A.  KEPENDUDUKAN","fid":"F3"},{"vid":"V561","name":"r07b","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"283","var_end_pos":"284","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"b. Pelaporan dilakukan ke","var_qstn_qstnlit":"b. Pelaporan dilakukan ke:","var_sumstat":[{"value":"61784","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Pelaporan yang dimaksud adalah pelaporan yang dilakukan oleh aparat desa\/kelurahan berdasarkan catatan yang ada di kantor desa\/kelurahan ke instansi berwenang, seperti kantor dinas kependudukan dan catatan sipil, kecamatan, petugas lapangan keluarga berencana (PLKB), dan lainnya. Jika R07.b jawabannya lebih dari satu pilihan maka yang dimaksud di R07.c adalah kode terkecil di R07.b yang dilingkari.","var_catgry":[{"value":"01","labl":null,"stats":"416","type":"freq"},{"value":"02","labl":null,"stats":"15325","type":"freq"},{"value":"03","labl":null,"stats":"633","type":"freq"},{"value":"04","labl":null,"stats":"369","type":"freq"},{"value":"05","labl":null,"stats":"27","type":"freq"},{"value":"06","labl":null,"stats":"453","type":"freq"},{"value":"07","labl":null,"stats":"192","type":"freq"},{"value":"08","labl":null,"stats":"39","type":"freq"},{"value":"09","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"1","labl":"Dinas Kependudukan & Catatan Sipil","stats":"753","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"438","type":"freq"},{"value":"11","labl":null,"stats":"137","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"52","type":"freq"},{"value":"13","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"14","labl":null,"stats":"49","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"133","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Kantor Kecamatan","stats":"37736","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"1852","type":"freq"},{"value":"4","labl":"PLKB","stats":"1046","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"39","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"1350","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"607","type":"freq"},{"value":"8","labl":"Lainnya (tuliskan)","stats":"120","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"8","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"A.  KEPENDUDUKAN","fid":"F3"},{"vid":"V562","name":"r07c","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"285","var_end_pos":"285","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"c. Periode pelaporan","var_qstn_qstnlit":"c. Periode pelaporan:","var_sumstat":[{"value":"61784","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Pelaporan yang dimaksud adalah pelaporan yang dilakukan oleh aparat desa\/kelurahan berdasarkan catatan yang ada di kantor desa\/kelurahan ke instansi berwenang, seperti kantor dinas kependudukan dan catatan sipil, kecamatan, petugas lapangan keluarga berencana (PLKB), dan lainnya. Jika R07.b jawabannya lebih dari satu pilihan maka yang dimaksud di R07.c adalah kode terkecil di R07.b yang dilingkari.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Bulanan","stats":"46321","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Triwulanan","stats":"9215","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Semesteran","stats":"6248","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"A.  KEPENDUDUKAN","fid":"F3"},{"vid":"V563","name":"r08a","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"286","var_end_pos":"286","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"a. Penduduk liar (yang tidak diakui sebagai warga RT\/RW\/SLS) di desa\/kelurahan ini","var_qstn_qstnlit":"a. Penduduk liar (yang tidak diakui sebagai warga RT\/RW\/SLS) di desa\/kelurahan ini","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Penduduk liar adalah orang\/sekelompok orang yang biasanya bertempat tinggal nonpermanen pada lokasi-lokasi yang dilarang untuk ditempati seperti sekitar rel kereta api, kolong jembatan, bantaran sungai, jalur hijau, tanah kosong milik perorangan\/lembaga\/pemerintah dan sejenisnya. Umumnya kelompok ini tidak diakui sebagai warga RT\/RW\/SLS. \nIsikan jumlah penduduk liar jika ada di desa ini.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"4782","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"70628","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"A.  KEPENDUDUKAN","fid":"F3"},{"vid":"V564","name":"r08b","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"287","var_end_pos":"288","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"b. Jumlah penduduk liar","var_qstn_preqtxt":"Jika R08a = 1","var_qstn_qstnlit":"b. Jika R08a = 1, jumlah penduduk liar:","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"98"}],"var_sumstat":[{"value":"4782","type":"vald"},{"value":"70628","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"98","type":"max"}],"var_txt":"Penduduk liar adalah orang\/sekelompok orang yang biasanya bertempat tinggal nonpermanen pada lokasi-lokasi yang dilarang untuk ditempati seperti sekitar rel kereta api, kolong jembatan, bantaran sungai, jalur hijau, tanah kosong milik perorangan\/lembaga\/pemerintah dan sejenisnya. Umumnya kelompok ini tidak diakui sebagai warga RT\/RW\/SLS. \nIsikan jumlah penduduk liar jika ada di desa ini.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"A.  KEPENDUDUKAN","fid":"F3"},{"vid":"V565","name":"r09a","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"289","var_end_pos":"289","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"a. Penduduk yang tinggal di wilayah yang sulit dijangkau (hanya bisa dicapai dengan berjalan kaki\/kendaraan tidak bermotor)","var_qstn_qstnlit":"a. Penduduk yang tinggal di wilayah yang sulit dijangkau (hanya bisa dicapai dengan berjalan kaki\/kendaraan tidak bermotor)","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Wilayah yang sulit dijangkau adalah wilayah lokasi permukiman penduduk yang hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki atau dengan kendaraan tidak bermotor dan biasanya untuk mencapai wilayah tersebut membutuhkan waktu lebih dari 1 jam. Jika seluruh permukiman penduduk merupakan wilayah yang sulit dijangkau maka titik tolaknya dari Ibukota Kecamatan dan jika hanya sebagian pemukiman saja yang sulit dijangkau maka titik tolaknya dari Kantor Desa.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada, seluruh penduduk desa (sulit dijangkau dari ibukota kecamatan)","stats":"2166","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Ada, sebagian di wilayah desa (sulit dijangkau dari kantor desa)","stats":"9791","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Tidak ada","stats":"63453","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"A.  KEPENDUDUKAN","fid":"F3"},{"vid":"V566","name":"r09b","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"290","var_end_pos":"290","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"b. Waktu tempuh dari kantor kecamatan\/desa ke permukiman penduduk tersebut:","var_qstn_preqtxt":"Jika R09a = 1 atau 2","var_qstn_qstnlit":"b. Jika R09a = 1 atau 2, waktu tempuh dari kantor kecamatan\/desa ke permukiman penduduk tersebut:","var_sumstat":[{"value":"11957","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Wilayah yang sulit dijangkau adalah wilayah lokasi permukiman penduduk yang hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki atau dengan kendaraan tidak bermotor dan biasanya untuk mencapai wilayah tersebut membutuhkan waktu lebih dari 1 jam. Jika seluruh permukiman penduduk merupakan wilayah yang sulit dijangkau maka titik tolaknya dari Ibukota Kecamatan dan jika hanya sebagian pemukiman saja yang sulit dijangkau maka titik tolaknya dari Kantor Desa.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"1 \u2013 2 jam","stats":"8226","type":"freq"},{"value":"2","labl":"3 - 12 jam","stats":"2821","type":"freq"},{"value":"3","labl":"13 - 24","stats":"251","type":"freq"},{"value":"4","labl":"> 1 hari","stats":"659","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"A.  KEPENDUDUKAN","fid":"F3"},{"vid":"V567","name":"r10a","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"291","var_end_pos":"295","var_width":"5","var_rec_seg_no":"1","labl":"a. Permanen","var_qstn_qstnlit":"Kualitas bangunan rumah : a. Permanen","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"46131"}],"var_sumstat":[{"value":"70430","type":"vald"},{"value":"4980","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"99998","type":"max"}],"var_txt":"Isikan jumlah unit bangunan rumah bagi setiap kelompok kualitas bangunan rumah. \nKualitas rumah dibagi menjadi tiga, yaitu: permanen, semi permanen, dan tidak permanen. \nKriteria permanen suatu bangunan ditentukan oleh dinding, atap dan lantai. \nRumah permanen adalah rumah yang dindingnya terbuat dari tembok\/kayu (kualitas tinggi), lantainya terbuat dari ubin\/ keramik\/kayu berkualitas tinggi dan atapnya terbuat dari seng\/genteng\/sirap\/asbes. \nRumah semi permanen adalah rumah yang dindingnya setengah tembok\/bata tanpa plester\/kayu (kualitas rendah), lantainya dari ubin\/semen\/kayu berkualitas rendah, dan atapnya seng\/genteng\/sirap\/asbes. \nRumah tidak permanen adalah rumah yang dindingnya sangat sederhana (bambu\/papan\/ daun), lantainya dari tanah, dan atapnya dari daun-daunan atau atap campuran genteng\/seng bekas dan sejenisnya. \nCatatan: \n1) Bedeng untuk para pekerja konstruksi tidak termasuk dalam kategori ini, meskipun bangunan bedeng tersebut permanen. \n2) Rumah tempat tinggal yang sudah berubah fungsi tidak dicatat sebagai bangunan tempat tinggal, misalnya berubah menjadi sarang burung walet. \n3) Rumah di sini tidak termasuk ruko dan rukan.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"B. PERUMAHAN","fid":"F3"},{"vid":"V568","name":"r10b","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"296","var_end_pos":"300","var_width":"5","var_rec_seg_no":"1","labl":"b. Semi permanen","var_qstn_qstnlit":"Kualitas bangunan rumah : b. Semi permanen","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"5233"}],"var_sumstat":[{"value":"71121","type":"vald"},{"value":"4289","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"99998","type":"max"}],"var_txt":"Isikan jumlah unit bangunan rumah bagi setiap kelompok kualitas bangunan rumah. \nKualitas rumah dibagi menjadi tiga, yaitu: permanen, semi permanen, dan tidak permanen. \nKriteria permanen suatu bangunan ditentukan oleh dinding, atap dan lantai. \nRumah permanen adalah rumah yang dindingnya terbuat dari tembok\/kayu (kualitas tinggi), lantainya terbuat dari ubin\/ keramik\/kayu berkualitas tinggi dan atapnya terbuat dari seng\/genteng\/sirap\/asbes. \nRumah semi permanen adalah rumah yang dindingnya setengah tembok\/bata tanpa plester\/kayu (kualitas rendah), lantainya dari ubin\/semen\/kayu berkualitas rendah, dan atapnya seng\/genteng\/sirap\/asbes. \nRumah tidak permanen adalah rumah yang dindingnya sangat sederhana (bambu\/papan\/ daun), lantainya dari tanah, dan atapnya dari daun-daunan atau atap campuran genteng\/seng bekas dan sejenisnya. \nCatatan: \n1) Bedeng untuk para pekerja konstruksi tidak termasuk dalam kategori ini, meskipun bangunan bedeng tersebut permanen. \n2) Rumah tempat tinggal yang sudah berubah fungsi tidak dicatat sebagai bangunan tempat tinggal, misalnya berubah menjadi sarang burung walet. \n3) Rumah di sini tidak termasuk ruko dan rukan.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"B. PERUMAHAN","fid":"F3"},{"vid":"V569","name":"r10c","file_id":"F3","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"301","var_end_pos":"305","var_width":"5","var_rec_seg_no":"1","labl":"c. Tidak permanen","var_qstn_qstnlit":"Kualitas bangunan rumah : c. Tidak permanen","var_val_range":[{"units":null,"min":"0","max":"4000"}],"var_sumstat":[{"value":"71683","type":"vald"},{"value":"3727","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"99998","type":"max"}],"var_txt":"Isikan jumlah unit bangunan rumah bagi setiap kelompok kualitas bangunan rumah. \nKualitas rumah dibagi menjadi tiga, yaitu: permanen, semi permanen, dan tidak permanen. \nKriteria permanen suatu bangunan ditentukan oleh dinding, atap dan lantai. \nRumah permanen adalah rumah yang dindingnya terbuat dari tembok\/kayu (kualitas tinggi), lantainya terbuat dari ubin\/ keramik\/kayu berkualitas tinggi dan atapnya terbuat dari seng\/genteng\/sirap\/asbes. \nRumah semi permanen adalah rumah yang dindingnya setengah tembok\/bata tanpa plester\/kayu (kualitas rendah), lantainya dari ubin\/semen\/kayu berkualitas rendah, dan atapnya seng\/genteng\/sirap\/asbes. \nRumah tidak permanen adalah rumah yang dindingnya sangat sederhana (bambu\/papan\/ daun), lantainya dari tanah, dan atapnya dari daun-daunan atau atap campuran genteng\/seng bekas dan sejenisnya. \nCatatan: \n1) Bedeng untuk para pekerja konstruksi tidak termasuk dalam kategori ini, meskipun bangunan bedeng tersebut permanen. \n2) Rumah tempat tinggal yang sudah berubah fungsi tidak dicatat sebagai bangunan tempat tinggal, misalnya berubah menjadi sarang burung walet. \n3) Rumah di sini tidak termasuk ruko dan rukan.","var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"B. PERUMAHAN","fid":"F3"},{"vid":"V570","name":"r11a","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"306","var_end_pos":"306","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"a. Bangunan rumah toko (ruko)\/rumah kantor (rukan) di desa\/kelurahan","var_qstn_qstnlit":"a. Bangunan rumah toko (ruko)\/rumah kantor (rukan) di desa\/kelurahan:","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rumah toko (ruko) adalah bangunan yang digunakan untuk tempat usaha (kegiatan ekonomi) dan tempat tinggal. Tempat usaha dan tempat tinggal tersebut berada dalam bangunan yang sama. Rumah kantor (rukan) adalah bangunan yang digunakan untuk kantor dan tempat tinggal. Kantor dan tempat tinggal tersebut berada dalam bangunan yang sama.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"15788","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"59622","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"B. PERUMAHAN","fid":"F3"},{"vid":"V571","name":"r11b","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"307","var_end_pos":"307","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"b. Apakah ada keluarga yang tinggal?","var_qstn_preqtxt":"Jika  R11a = 1","var_qstn_qstnlit":"b. Jika  R11a = 1, apakah ada keluarga yang tinggal?","var_sumstat":[{"value":"15807","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Rumah toko (ruko) adalah bangunan yang digunakan untuk tempat usaha (kegiatan ekonomi) dan tempat tinggal. Tempat usaha dan tempat tinggal tersebut berada dalam bangunan yang sama. Rumah kantor (rukan) adalah bangunan yang digunakan untuk kantor dan tempat tinggal. Kantor dan tempat tinggal tersebut berada dalam bangunan yang sama.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"14810","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"997","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"B. PERUMAHAN","fid":"F3"},{"vid":"V572","name":"r12a","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"308","var_end_pos":"308","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"a. Tanah negara","var_qstn_qstnlit":"Rumah penduduk yang dibangun di lokasi yang bukan diperuntukkan untuk bangunan\/bukan haknya (ilegal): a. Tanah negara","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"9605","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"65805","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"B. PERUMAHAN","fid":"F3"},{"vid":"V573","name":"r12b","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"309","var_end_pos":"309","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"b. Tempat kawasan hijau","var_qstn_qstnlit":"Rumah penduduk yang dibangun di lokasi yang bukan diperuntukkan untuk bangunan\/bukan haknya (ilegal): b. Tempat kawasan hijau","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Lokasi ilegal adalah lokasi yang penggunaannya tidak diperuntukkan untuk kawasan tempat tinggal seperti tanah milik negara, kawasan hijau atau di tanah milik perusahaan\/ perorangan tanpa seizin pemilik.","var_catgry":[{"value":"3","labl":"Ada","stats":"2049","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Tidak","stats":"73361","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"B. PERUMAHAN","fid":"F3"},{"vid":"V574","name":"r12c","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"310","var_end_pos":"310","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"c. Tanah milik perorangan\/kelompok usaha","var_qstn_qstnlit":"Rumah penduduk yang dibangun di lokasi yang bukan diperuntukkan untuk bangunan\/bukan haknya (ilegal): c. Tanah milik perorangan\/kelompok usaha","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Lokasi ilegal adalah lokasi yang penggunaannya tidak diperuntukkan untuk kawasan tempat tinggal seperti tanah milik negara, kawasan hijau atau di tanah milik perusahaan\/ perorangan tanpa seizin pemilik.","var_catgry":[{"value":"5","labl":"Ada","stats":"9690","type":"freq"},{"value":"6","labl":"Tidak","stats":"65720","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"B. PERUMAHAN","fid":"F3"},{"vid":"V575","name":"r13","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"311","var_end_pos":"311","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Sertifikasi sebagian besar lahan tempat tinggal penduduk","var_qstn_qstnlit":"Sertifikasi sebagian besar lahan tempat tinggal penduduk:","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Penguasaan tanah, yang dimaksud adalah status lahan tempat tinggal penduduk, yaitu berupa Status Hak Milik (SHM), Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), Girik (Letter C), akta jual beli dan tanah garapan. Tanah garapan adalah tanah negara yang digarap oleh penduduk untuk ditanami bahan makanan pokok.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Sertifikat Hak Milik (SHM)","stats":"26307","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB)","stats":"1767","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Girik (Letter C)","stats":"24573","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Akta Jual Beli","stats":"11538","type":"freq"},{"value":"5","labl":"Tanah Garapan","stats":"8541","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"2684","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"B. PERUMAHAN","fid":"F3"},{"vid":"V576","name":"r14a","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"312","var_end_pos":"312","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"a. Pangkalan\/agen minyak tanah","var_qstn_qstnlit":"a. Pangkalan\/agen minyak tanah","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Agen minyak tanah adalah distributor yang menjadi perantara untuk menjual minyak tanah. \nPenjual gas LPG antara lain warung, toko, supermarket, pangkalan, yang ada di wilayah desa termasuk penjual keliling di desa.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"25774","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"49636","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"B. PERUMAHAN","fid":"F3"},{"vid":"V577","name":"r14b","file_id":"F3","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"313","var_end_pos":"313","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"b. Penjual Gas LPG di Desa\/Kelurahan","var_qstn_qstnlit":"b. Penjual Gas LPG di Desa\/Kelurahan (warung, toko, supermarket, pangkalan termasuk penjual keliling)","var_sumstat":[{"value":"75410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"Agen minyak tanah adalah distributor yang menjadi perantara untuk menjual minyak tanah. \nPenjual gas LPG antara lain warung, toko, supermarket, pangkalan, yang ada di wilayah desa termasuk penjual keliling di desa.","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"20482","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"54928","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"B. PERUMAHAN","fid":"F3"},{"vid":"V578","name":"d_r","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"1","var_end_pos":"1","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","var_format":"character","var_format_schema":"other","fid":"F4"},{"vid":"V579","name":"prop","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"2","var_end_pos":"3","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Provinsi","var_qstn_qstnlit":"Provinsi","var_sumstat":[{"value":"461","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"11","labl":null,"stats":"23","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"28","type":"freq"},{"value":"13","labl":null,"stats":"19","type":"freq"},{"value":"14","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"16","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"17","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"18","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"19","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"21","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"31","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"32","labl":null,"stats":"26","type":"freq"},{"value":"33","labl":null,"stats":"35","type":"freq"},{"value":"34","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"35","labl":null,"stats":"38","type":"freq"},{"value":"36","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"51","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"52","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"53","labl":null,"stats":"20","type":"freq"},{"value":"61","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"62","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"63","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"64","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"71","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"72","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"73","labl":null,"stats":"23","type":"freq"},{"value":"74","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"75","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"76","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"81","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"82","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"91","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"94","labl":null,"stats":"17","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"I. PENGENALAN TEMPAT","fid":"F4"},{"vid":"V580","name":"kab","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"4","var_end_pos":"5","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kabupaten\/Kota","var_qstn_qstnlit":"Kabupaten\/Kota","var_qstn_ivulnstr":"Coret yang tidak sesuai","var_sumstat":[{"value":"461","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"I. PENGENALAN TEMPAT","fid":"F4"},{"vid":"V581","name":"r103","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"6","var_end_pos":"7","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Kecamatan","var_qstn_qstnlit":"Jumlah Kecamatan","var_qstn_ivulnstr":"Menurut Aparat Pemda Kab\/Kota\n \nJika jumlah kecamatan berbeda dengan jumlah kecamatan yang ada di MFD, laporkan kepada pengawas","var_sumstat":[{"value":"461","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"I. PENGENALAN TEMPAT","fid":"F4"},{"vid":"V582","name":"r301","file_id":"F4","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"8","var_end_pos":"10","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah  RS+RSB+RB","var_qstn_qstnlit":"Jumlah  RS+RSB+RB","var_qstn_ivulnstr":"Baris \"Jumlah\" Kolom (3) R401 Blok lV","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"71"}],"var_sumstat":[{"value":"461","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"511","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"III. REKAPITULASI","fid":"F4"},{"vid":"V583","name":"r302","file_id":"F4","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"11","var_end_pos":"12","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Objek Wisata","var_qstn_qstnlit":"Jumlah Objek Wisata","var_qstn_ivulnstr":"Baris \"Jumlah\" Kolom (3) R501 Blok V","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"22"}],"var_sumstat":[{"value":"461","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"25","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"III. REKAPITULASI","fid":"F4"},{"vid":"V584","name":"r303","file_id":"F4","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"13","var_end_pos":"13","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Lapangan Udara Perintis Komersial","var_qstn_qstnlit":"Jumlah Lapangan Udara Perintis Komersial","var_qstn_ivulnstr":"R602b","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"2"}],"var_sumstat":[{"value":"461","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"2","type":"max"}],"var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"366","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"77","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"18","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"III. REKAPITULASI","fid":"F4"},{"vid":"V585","name":"r304","file_id":"F4","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"14","var_end_pos":"14","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah  Sungai","var_qstn_qstnlit":"Jumlah  Sungai","var_qstn_ivulnstr":"Jumtah baris yang terisi dikolom (1) R603","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"4"}],"var_sumstat":[{"value":"461","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"4","type":"max"}],"var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"308","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"55","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"31","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"17","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"50","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"III. REKAPITULASI","fid":"F4"},{"vid":"V586","name":"r4011_2","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"15","var_end_pos":"15","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Sarana Kesehatan : 1. Rumah Sakit","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kesehatan","var_qstn_qstnlit":"Rumah Sakit\/Rumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin : Sarana Kesehatan : 1. Rumah Sakit","var_qstn_ivulnstr":"* Rumah Sakit yang di catat adalah RS Umum dan Khusus seperti RS Paru dan RS Jantung\n* Perbedaan antara Rumah Sakit Bersalin (RSB) dan Rumah Bersalin (RB) adalah pada pengawasan dan fasilitasnya. RSB diawasi oleh Dokter Kandungan sedangkan RB diawasi oleh Bidan, dan RSB lebih lengkap fasilitasnya dibanding RB.\n* Jumlah tempat tidur yang di catat adalah tempat tidur perawatan yang masih berfungsi\n* Jumlah Dokter dan Perawat dihitung menurut jenis kelamin (kecuali bidan) baik sebagai pegawai tetap maupun honorer\n* Keberadaan sarana di kolom (2) harus di cek konsistensinya dengan keberadaan R604 Kolom (2) PODES-DESA yang ada di kabupaten ini\n* Jika terdapat lebih dari 1 sarana kesehatan, maka jumlahkan baik untuk rincian tempat tidur maupun tenaga medisnya","var_sumstat":[{"value":"461","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_txt":"* Rumah Sakit yang di catat adalah RS Umum dan Khusus seperti RS Paru dan RS Jantung\n* Perbedaan antara Rumah Sakit Bersalin (RSB) dan Rumah Bersalin (RB) adalah pada pengawasan dan fasilitasnya. RSB diawasi oleh Dokter Kandungan sedangkan RB diawasi oleh Bidan, dan RSB lebih lengkap fasilitasnya dibanding RB.\n* Jumlah tempat tidur yang di catat adalah tempat tidur perawatan yang masih berfungsi\n* Jumlah Dokter dan Perawat dihitung menurut jenis kelamin (kecuali bidan) baik sebagai pegawai tetap maupun honorer\n* Keberadaan sarana di kolom (2) harus di cek konsistensinya dengan keberadaan R604 Kolom (2) PODES-DESA yang ada di kabupaten ini\n* Jika terdapat lebih dari 1 sarana kesehatan, maka jumlahkan baik untuk rincian tempat tidur maupun tenaga medisnya","var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"418","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"43","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"IV. SARANA KESEHATAN","fid":"F4"},{"vid":"V587","name":"r4011_3","file_id":"F4","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"16","var_end_pos":"17","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Fasilitas : 1. Rumah Sakit","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kesehatan","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Rumah Sakit\/Rumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin : Jumlah Fasilitas : 1. Rumah Sakit","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"1","max":"18"}],"var_sumstat":[{"value":"418","type":"vald"},{"value":"43","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"80","type":"max"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"150","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"71","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"48","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"30","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"24","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"22","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"11","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"13","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"14","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"16","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"17","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"18","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"22","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"24","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"25","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"27","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"29","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"30","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"43","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"80","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"43","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IV. SARANA KESEHATAN","fid":"F4"},{"vid":"V588","name":"r4011_4","file_id":"F4","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"18","var_end_pos":"21","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Tempat Tidur : 1. Rumah Sakit","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kesehatan","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Rumah Sakit\/Rumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin : Jumlah Tempat Tidur : 1. Rumah Sakit","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"14","max":"1905"}],"var_sumstat":[{"value":"418","type":"vald"},{"value":"43","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"5080","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IV. SARANA KESEHATAN","fid":"F4"},{"vid":"V589","name":"r4011_5","file_id":"F4","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"22","var_end_pos":"25","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Dokter Laki-laki : 1. Rumah Sakit","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kesehatan","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Rumah Sakit\/Rumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin : Jumlah Dokter Laki-laki : 1. Rumah Sakit","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"1","max":"425"}],"var_sumstat":[{"value":"417","type":"vald"},{"value":"44","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"1625","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IV. SARANA KESEHATAN","fid":"F4"},{"vid":"V590","name":"r4011_6","file_id":"F4","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"26","var_end_pos":"28","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Dokter Perempuan : 1. Rumah Sakit","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kesehatan","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Rumah Sakit\/Rumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin : Jumlah Dokter Perempuan : 1. Rumah Sakit","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"1","max":"237"}],"var_sumstat":[{"value":"411","type":"vald"},{"value":"50","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"998","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IV. SARANA KESEHATAN","fid":"F4"},{"vid":"V591","name":"r4011_7","file_id":"F4","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"29","var_end_pos":"32","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Perawat Laki-laki : 1. Rumah Sakit","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kesehatan","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Rumah Sakit\/Rumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin : Jumlah Perawat Laki-laki : 1. Rumah Sakit","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"3","max":"457"}],"var_sumstat":[{"value":"412","type":"vald"},{"value":"49","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"1519","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IV. SARANA KESEHATAN","fid":"F4"},{"vid":"V592","name":"r4011_8","file_id":"F4","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"33","var_end_pos":"36","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Perawat Perempuan : 1. Rumah Sakit","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kesehatan","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Rumah Sakit\/Rumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin : Jumlah Perawat Perempuan : 1. Rumah Sakit","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"3","max":"998"}],"var_sumstat":[{"value":"414","type":"vald"},{"value":"47","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"2835","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IV. SARANA KESEHATAN","fid":"F4"},{"vid":"V593","name":"r4011_9","file_id":"F4","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"37","var_end_pos":"39","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Bidan : 1. Rumah Sakit","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kesehatan","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Rumah Sakit\/Rumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin : Jumlah Bidan : 1. Rumah Sakit","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"1","max":"221"}],"var_sumstat":[{"value":"414","type":"vald"},{"value":"47","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"580","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IV. SARANA KESEHATAN","fid":"F4"},{"vid":"V594","name":"r4011_10","file_id":"F4","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"40","var_end_pos":"43","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah : 1. Rumah Sakit","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kesehatan","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Rumah Sakit\/Rumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin : Jumlah : 1. Rumah Sakit","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"28","max":"2100"}],"var_sumstat":[{"value":"418","type":"vald"},{"value":"43","type":"invd"},{"value":"5","type":"min"},{"value":"4400","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IV. SARANA KESEHATAN","fid":"F4"},{"vid":"V595","name":"r4012_2","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"44","var_end_pos":"44","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Sarana Kesehatan : 2. Rumah Sakit Bersalin","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kesehatan","var_qstn_qstnlit":"Rumah Sakit\/Rumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin : Sarana Kesehatan : 2. Rumah Sakit Bersalin","var_sumstat":[{"value":"461","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"119","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"342","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"IV. SARANA KESEHATAN","fid":"F4"},{"vid":"V596","name":"r4012_3","file_id":"F4","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"45","var_end_pos":"46","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Fasilitas : 2. Rumah Sakit Bersalin","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kesehatan","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Rumah Sakit\/Rumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin : Jumlah Fasilitas : 2. Rumah Sakit Bersalin","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"1","max":"14"}],"var_sumstat":[{"value":"119","type":"vald"},{"value":"342","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"49","type":"max"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"61","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"17","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"14","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"20","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"21","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"22","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"31","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"49","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"342","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IV. SARANA KESEHATAN","fid":"F4"},{"vid":"V597","name":"r4012_4","file_id":"F4","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"47","var_end_pos":"50","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Tempat Tidur : 2. Rumah Sakit Bersalin","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kesehatan","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Rumah Sakit\/Rumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin : Jumlah Tempat Tidur : 2. Rumah Sakit Bersalin","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"9","max":"174"}],"var_sumstat":[{"value":"119","type":"vald"},{"value":"342","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"1092","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IV. SARANA KESEHATAN","fid":"F4"},{"vid":"V598","name":"r4012_5","file_id":"F4","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"51","var_end_pos":"53","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Dokter Laki-laki : 2. Rumah Sakit Bersalin","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kesehatan","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Rumah Sakit\/Rumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin : Jumlah Dokter Laki-laki : 2. Rumah Sakit Bersalin","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"1","max":"40"}],"var_sumstat":[{"value":"110","type":"vald"},{"value":"351","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"337","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IV. SARANA KESEHATAN","fid":"F4"},{"vid":"V599","name":"r4012_6","file_id":"F4","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"54","var_end_pos":"56","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Dokter Perempuan : 2. Rumah Sakit Bersalin","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kesehatan","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Rumah Sakit\/Rumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin : Jumlah Dokter Perempuan : 2. Rumah Sakit Bersalin","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"1","max":"40"}],"var_sumstat":[{"value":"92","type":"vald"},{"value":"369","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"109","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IV. SARANA KESEHATAN","fid":"F4"},{"vid":"V600","name":"r4012_7","file_id":"F4","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"57","var_end_pos":"58","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Perawat Laki-laki : 2. Rumah Sakit Bersalin","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kesehatan","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Rumah Sakit\/Rumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin : Jumlah Perawat Laki-laki : 2. Rumah Sakit Bersalin","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"20"}],"var_sumstat":[{"value":"81","type":"vald"},{"value":"380","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"46","type":"max"}],"var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"18","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"16","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"17","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"18","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"20","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"21","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"28","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"36","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"40","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"43","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"46","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"380","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IV. SARANA KESEHATAN","fid":"F4"},{"vid":"V601","name":"r4012_8","file_id":"F4","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"59","var_end_pos":"61","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Perawat Perempuan : 2. Rumah Sakit Bersalin","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kesehatan","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Rumah Sakit\/Rumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin : Jumlah Perawat Perempuan : 2. Rumah Sakit Bersalin","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"2","max":"62"}],"var_sumstat":[{"value":"113","type":"vald"},{"value":"348","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"613","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IV. SARANA KESEHATAN","fid":"F4"},{"vid":"V602","name":"r4012_9","file_id":"F4","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"62","var_end_pos":"64","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Bidan : 2. Rumah Sakit Bersalin","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kesehatan","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Rumah Sakit\/Rumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin : Jumlah Bidan : 2. Rumah Sakit Bersalin","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"2","max":"61"}],"var_sumstat":[{"value":"111","type":"vald"},{"value":"350","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"663","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IV. SARANA KESEHATAN","fid":"F4"},{"vid":"V603","name":"r4012_10","file_id":"F4","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"65","var_end_pos":"67","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah : 2. Rumah Sakit Bersalin","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kesehatan","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Rumah Sakit\/Rumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin : Jumlah : 2. Rumah Sakit Bersalin","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"6","max":"168"}],"var_sumstat":[{"value":"119","type":"vald"},{"value":"342","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"902","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IV. SARANA KESEHATAN","fid":"F4"},{"vid":"V604","name":"r4013_2","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"68","var_end_pos":"68","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Sarana Kesehatan : 3. Rumah Bersalin","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kesehatan","var_qstn_qstnlit":"Rumah Sakit\/Rumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin : Sarana Kesehatan : 3. Rumah Bersalin","var_sumstat":[{"value":"461","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"283","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"178","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"IV. SARANA KESEHATAN","fid":"F4"},{"vid":"V605","name":"r4013_3","file_id":"F4","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"69","var_end_pos":"71","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Fasilitas : 3. Rumah Bersalin","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kesehatan","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Rumah Sakit\/Rumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin : Jumlah Fasilitas : 3. Rumah Bersalin","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"1","max":"56"}],"var_sumstat":[{"value":"283","type":"vald"},{"value":"178","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"409","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IV. SARANA KESEHATAN","fid":"F4"},{"vid":"V606","name":"r4013_4","file_id":"F4","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"72","var_end_pos":"74","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Tempat Tidur : 3. Rumah Bersalin","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kesehatan","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Rumah Sakit\/Rumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin : Jumlah Tempat Tidur : 3. Rumah Bersalin","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"3","max":"367"}],"var_sumstat":[{"value":"283","type":"vald"},{"value":"178","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"998","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IV. SARANA KESEHATAN","fid":"F4"},{"vid":"V607","name":"r4013_5","file_id":"F4","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"75","var_end_pos":"76","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Dokter Laki-laki : 3. Rumah Bersalin","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kesehatan","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Rumah Sakit\/Rumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin : Jumlah Dokter Laki-laki : 3. Rumah Bersalin","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"1","max":"71"}],"var_sumstat":[{"value":"189","type":"vald"},{"value":"272","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"99","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IV. SARANA KESEHATAN","fid":"F4"},{"vid":"V608","name":"r4013_6","file_id":"F4","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"77","var_end_pos":"79","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Dokter Perempuan : 3. Rumah Bersalin","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kesehatan","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Rumah Sakit\/Rumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin : Jumlah Dokter Perempuan : 3. Rumah Bersalin","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"1","max":"35"}],"var_sumstat":[{"value":"139","type":"vald"},{"value":"322","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"120","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IV. SARANA KESEHATAN","fid":"F4"},{"vid":"V609","name":"r4013_7","file_id":"F4","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"80","var_end_pos":"81","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Perawat Laki-laki : 3. Rumah Bersalin","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kesehatan","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Rumah Sakit\/Rumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin : Jumlah Perawat Laki-laki : 3. Rumah Bersalin","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"87"}],"var_sumstat":[{"value":"115","type":"vald"},{"value":"346","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"87","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IV. SARANA KESEHATAN","fid":"F4"},{"vid":"V610","name":"r4013_8","file_id":"F4","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"82","var_end_pos":"85","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Perawat Perempuan : 3. Rumah Bersalin","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kesehatan","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Rumah Sakit\/Rumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin : Jumlah Perawat Perempuan : 3. Rumah Bersalin","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"459"}],"var_sumstat":[{"value":"224","type":"vald"},{"value":"237","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"1189","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IV. SARANA KESEHATAN","fid":"F4"},{"vid":"V611","name":"r4013_9","file_id":"F4","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"86","var_end_pos":"88","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Bidan : 3. Rumah Bersalin","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kesehatan","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Rumah Sakit\/Rumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin : Jumlah Bidan : 3. Rumah Bersalin","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"1","max":"115"}],"var_sumstat":[{"value":"277","type":"vald"},{"value":"184","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"408","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IV. SARANA KESEHATAN","fid":"F4"},{"vid":"V612","name":"r4013_10","file_id":"F4","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"89","var_end_pos":"92","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah : 3. Rumah Bersalin","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kesehatan","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Rumah Sakit\/Rumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin : Jumlah : 3. Rumah Bersalin","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"2","max":"645"}],"var_sumstat":[{"value":"283","type":"vald"},{"value":"178","type":"invd"},{"value":"2","type":"min"},{"value":"1756","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IV. SARANA KESEHATAN","fid":"F4"},{"vid":"V613","name":"r401j_3","file_id":"F4","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"93","var_end_pos":"95","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Fasilitas : Jumlah","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kesehatan","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Rumah Sakit\/Rumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin : Jumlah Fasilitas : Jumlah","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"1","max":"71"}],"var_sumstat":[{"value":"428","type":"vald"},{"value":"33","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"511","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IV. SARANA KESEHATAN","fid":"F4"},{"vid":"V614","name":"r401j_4","file_id":"F4","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"96","var_end_pos":"99","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Tempat Tidur : Jumlah","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kesehatan","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Rumah Sakit\/Rumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin : Jumlah Tempat Tidur : Jumlah","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"6","max":"2068"}],"var_sumstat":[{"value":"428","type":"vald"},{"value":"33","type":"invd"},{"value":"3","type":"min"},{"value":"5570","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IV. SARANA KESEHATAN","fid":"F4"},{"vid":"V615","name":"r401j_5","file_id":"F4","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"100","var_end_pos":"103","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Dokter Laki-laki : Jumlah","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kesehatan","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Rumah Sakit\/Rumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin : Jumlah Dokter Laki-laki : Jumlah","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"2","max":"460"}],"var_sumstat":[{"value":"422","type":"vald"},{"value":"39","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"1633","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IV. SARANA KESEHATAN","fid":"F4"},{"vid":"V616","name":"r401j_6","file_id":"F4","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"104","var_end_pos":"106","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Dokter Perempuan : Jumlah","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kesehatan","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Rumah Sakit\/Rumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin : Jumlah Dokter Perempuan : Jumlah","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"1","max":"263"}],"var_sumstat":[{"value":"418","type":"vald"},{"value":"43","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"998","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IV. SARANA KESEHATAN","fid":"F4"},{"vid":"V617","name":"r401j_7","file_id":"F4","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"107","var_end_pos":"110","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Perawat Laki-laki : Jumlah","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kesehatan","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Rumah Sakit\/Rumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin : Jumlah Perawat Laki-laki : Jumlah","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"3","max":"467"}],"var_sumstat":[{"value":"416","type":"vald"},{"value":"45","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"1540","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IV. SARANA KESEHATAN","fid":"F4"},{"vid":"V618","name":"r401j_8","file_id":"F4","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"111","var_end_pos":"114","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Perawat Perempuan : Jumlah","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kesehatan","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Rumah Sakit\/Rumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin : Jumlah Perawat Perempuan : Jumlah","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"7","max":"1078"}],"var_sumstat":[{"value":"423","type":"vald"},{"value":"38","type":"invd"},{"value":"2","type":"min"},{"value":"2907","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IV. SARANA KESEHATAN","fid":"F4"},{"vid":"V619","name":"r401j_9","file_id":"F4","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"115","var_end_pos":"117","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Bidan : Jumlah","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kesehatan","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Rumah Sakit\/Rumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin : Jumlah Bidan : Jumlah","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"2","max":"225"}],"var_sumstat":[{"value":"428","type":"vald"},{"value":"33","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"892","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IV. SARANA KESEHATAN","fid":"F4"},{"vid":"V620","name":"r401j_10","file_id":"F4","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"118","var_end_pos":"121","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah : Jumlah","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kesehatan","var_qstn_preqtxt":"Jika kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Rumah Sakit\/Rumah Sakit Bersalin\/Rumah Bersalin : Jumlah : Jumlah","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"6","max":"2319"}],"var_sumstat":[{"value":"428","type":"vald"},{"value":"33","type":"invd"},{"value":"2","type":"min"},{"value":"5909","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IV. SARANA KESEHATAN","fid":"F4"},{"vid":"V621","name":"r5011_2","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"122","var_end_pos":"122","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Objek Wisata : Kebun Binatang","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata","var_qstn_qstnlit":"Objek Wisata Komersial : Objek Wisata : Kebun Binatang","var_qstn_ivulnstr":"Blok ini tidak ditanyakan untuk Provinsi Bali","var_sumstat":[{"value":"452","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"31","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"421","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. OBJEK WISATA","fid":"F4"},{"vid":"V622","name":"r5011_32","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"123","var_end_pos":"123","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Nama objek wisata Kebun Binatang #2","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata","var_qstn_qstnlit":"Nama objek wisata : 1. Kebun Binatang : Nama objek wisata Kebun Binatang #2","var_qstn_ivulnstr":"Blok ini tidak ditanyakan untuk Provinsi Bali","var_sumstat":[{"value":"0","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. OBJEK WISATA\n\nr5055_31 sudah di drop dari dataset karena isi data bersifat rahasia.","fid":"F4"},{"vid":"V623","name":"r5011_33","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"124","var_end_pos":"124","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Nama objek wisata Kebun Binatang #3","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata","var_qstn_qstnlit":"Nama objek wisata : 1. Kebun Binatang : Nama objek wisata Kebun Binatang #3","var_qstn_ivulnstr":"Blok ini tidak ditanyakan untuk Provinsi Bali","var_sumstat":[{"value":"0","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. OBJEK WISATA","fid":"F4"},{"vid":"V624","name":"r5011_34","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"125","var_end_pos":"125","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Nama objek wisata Kebun Binatang #4","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata","var_qstn_qstnlit":"Nama objek wisata : 1. Kebun Binatang : Nama objek wisata Kebun Binatang #4","var_qstn_ivulnstr":"Blok ini tidak ditanyakan untuk Provinsi Bali","var_sumstat":[{"value":"0","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. OBJEK WISATA","fid":"F4"},{"vid":"V625","name":"r5011_35","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"126","var_end_pos":"126","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Nama objek wisata Kebun Binatang #5","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata","var_qstn_qstnlit":"Nama objek wisata : 1. Kebun Binatang : Nama objek wisata Kebun Binatang #5","var_qstn_ivulnstr":"Blok ini tidak ditanyakan untuk Provinsi Bali","var_sumstat":[{"value":"0","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. OBJEK WISATA","fid":"F4"},{"vid":"V626","name":"r5011_41","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"127","var_end_pos":"129","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kode kecamatan kebun binatang #1","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata","var_qstn_qstnlit":"Kode kecamatan : 1. Kebun Binatang : Kode kecamatan kebun binatang #1","var_qstn_ivulnstr":"Blok ini tidak ditanyakan untuk Provinsi Bali","var_sumstat":[{"value":"31","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"010","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"020","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"030","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"040","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"041","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"042","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"050","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"060","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"070","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"071","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"080","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"090","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"100","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"110","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"120","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"160","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"200","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"230","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. OBJEK WISATA","fid":"F4"},{"vid":"V627","name":"r5011_42","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"130","var_end_pos":"130","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kode kecamatan kebun binatang #2","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata","var_qstn_qstnlit":"Kode kecamatan : 1. Kebun Binatang : Kode kecamatan kebun binatang #2","var_qstn_ivulnstr":"Blok ini tidak ditanyakan untuk Provinsi Bali","var_sumstat":[{"value":"0","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. OBJEK WISATA","fid":"F4"},{"vid":"V628","name":"r5011_43","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"131","var_end_pos":"131","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kode kecamatan kebun binatang #3","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata","var_qstn_qstnlit":"Kode kecamatan : 1. Kebun Binatang : Kode kecamatan kebun binatang #3","var_qstn_ivulnstr":"Blok ini tidak ditanyakan untuk Provinsi Bali","var_sumstat":[{"value":"0","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. OBJEK WISATA","fid":"F4"},{"vid":"V629","name":"r5011_44","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"132","var_end_pos":"132","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kode kecamatan kebun binatang #4","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata","var_qstn_qstnlit":"Kode kecamatan : 1. Kebun Binatang : Kode kecamatan kebun binatang #4","var_qstn_ivulnstr":"Blok ini tidak ditanyakan untuk Provinsi Bali","var_sumstat":[{"value":"0","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. OBJEK WISATA","fid":"F4"},{"vid":"V630","name":"r5011_45","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"133","var_end_pos":"133","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kode kecamatan kebun binatang #5","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata","var_qstn_qstnlit":"Kode kecamatan : 1. Kebun Binatang : Kode kecamatan kebun binatang #5","var_qstn_ivulnstr":"Blok ini tidak ditanyakan untuk Provinsi Bali","var_sumstat":[{"value":"0","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. OBJEK WISATA","fid":"F4"},{"vid":"V631","name":"r5011_5","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"134","var_end_pos":"134","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Pengelola Kebun Binatang","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata","var_qstn_qstnlit":"Pengelola objek wisata : 1. Kebun Binatang : Pengelola Kebun Binatang","var_qstn_ivulnstr":"Blok ini tidak ditanyakan untuk Provinsi Bali","var_sumstat":[{"value":"31","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"17","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"9","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. OBJEK WISATA","fid":"F4"},{"vid":"V632","name":"r5012_2","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"135","var_end_pos":"135","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Objek Wisata : Wisata Bahari","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata","var_qstn_qstnlit":"Objek wisata : 2. Wisata Bahari","var_qstn_ivulnstr":"Blok ini tidak ditanyakan untuk Provinsi Bali","var_sumstat":[{"value":"452","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"82","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"370","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. OBJEK WISATA","fid":"F4"},{"vid":"V633","name":"r5012_41","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"136","var_end_pos":"138","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kode kecamatan wisata bahari #1","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata","var_qstn_qstnlit":"Kode kecamatan : 2. Wisata Bahari : Kode kecamatan wisata bahari #1","var_qstn_ivulnstr":"Blok ini tidak ditanyakan untuk Provinsi Bali","var_sumstat":[{"value":"82","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"010","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"011","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"020","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"021","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"030","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"031","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"040","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"041","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"050","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"051","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"053","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"060","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"062","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"070","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"071","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"081","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"100","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"110","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"120","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"142","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"150","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"170","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"200","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"240","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"710","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. OBJEK WISATA","fid":"F4"},{"vid":"V634","name":"r5012_42","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"139","var_end_pos":"141","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kode kecamatan wisata bahari #2","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata","var_qstn_qstnlit":"Kode kecamatan : 2. Wisata Bahari : Kode kecamatan wisata bahari #2","var_qstn_ivulnstr":"Blok ini tidak ditanyakan untuk Provinsi Bali","var_sumstat":[{"value":"43","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"010","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"020","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"030","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"031","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"040","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"041","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"050","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"051","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"060","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"062","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"063","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"070","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"090","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"100","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"101","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"110","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"111","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"121","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"141","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"170","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"200","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. OBJEK WISATA","fid":"F4"},{"vid":"V635","name":"r5012_43","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"142","var_end_pos":"144","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kode kecamatan wisata bahari #3","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata","var_qstn_qstnlit":"Kode kecamatan : 2. Wisata Bahari : Kode kecamatan wisata bahari #3","var_qstn_ivulnstr":"Blok ini tidak ditanyakan untuk Provinsi Bali","var_sumstat":[{"value":"10","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"010","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"020","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"030","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"040","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"060","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"061","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"080","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"091","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. OBJEK WISATA","fid":"F4"},{"vid":"V636","name":"r5012_44","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"145","var_end_pos":"147","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kode kecamatan wisata bahari #4","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata","var_qstn_qstnlit":"Kode kecamatan : 2. Wisata Bahari : Kode kecamatan wisata bahari #4","var_qstn_ivulnstr":"Blok ini tidak ditanyakan untuk Provinsi Bali","var_sumstat":[{"value":"5","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"020","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"030","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"041","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"081","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. OBJEK WISATA","fid":"F4"},{"vid":"V637","name":"r5012_45","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"148","var_end_pos":"150","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kode kecamatan wisata bahari #5","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata","var_qstn_qstnlit":"Kode kecamatan : 2. Wisata Bahari : Kode kecamatan wisata bahari #5","var_qstn_ivulnstr":"Blok ini tidak ditanyakan untuk Provinsi Bali","var_sumstat":[{"value":"4","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"010","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"030","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"061","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. OBJEK WISATA","fid":"F4"},{"vid":"V638","name":"r5012_5","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"151","var_end_pos":"151","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Pengelola Wisata Bahari","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata","var_qstn_qstnlit":"Pengelola objek wisata : 2. Wisata Bahari : Pengelola Wisata Bahari","var_qstn_ivulnstr":"Blok ini tidak ditanyakan untuk Provinsi Bali","var_sumstat":[{"value":"82","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"45","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"31","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. OBJEK WISATA","fid":"F4"},{"vid":"V639","name":"r5013_2","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"152","var_end_pos":"152","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Objek Wisata : Wisata Pantai","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata","var_qstn_qstnlit":"Objek Wisata : 3. Wisata Pantai","var_qstn_ivulnstr":"Blok ini tidak ditanyakan untuk Provinsi Bali","var_sumstat":[{"value":"452","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"195","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"257","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. OBJEK WISATA","fid":"F4"},{"vid":"V640","name":"r5013_41","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"153","var_end_pos":"155","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kode kecamatan wisata pantai #1","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata","var_qstn_qstnlit":"Kode kecamatan : 3. Wisata Pantai : Kode kecamatan wisata pantai #1","var_qstn_ivulnstr":"Blok ini tidak ditanyakan untuk Provinsi Bali","var_sumstat":[{"value":"195","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"010","labl":null,"stats":"28","type":"freq"},{"value":"011","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"012","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"020","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"021","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"022","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"030","labl":null,"stats":"27","type":"freq"},{"value":"031","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"032","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"040","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"041","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"042","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"044","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"050","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"051","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"053","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"060","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"061","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"070","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"071","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"072","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"080","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"081","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"090","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"092","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"100","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"101","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"103","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"110","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"121","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"140","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"142","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"150","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"153","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"170","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"180","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"190","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"200","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"210","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"211","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"280","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"291","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"710","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. OBJEK WISATA","fid":"F4"},{"vid":"V641","name":"r5013_42","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"156","var_end_pos":"158","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kode kecamatan wisata pantai #2","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata","var_qstn_qstnlit":"Kode kecamatan : 3. Wisata Pantai : Kode kecamatan wisata pantai #2","var_qstn_ivulnstr":"Blok ini tidak ditanyakan untuk Provinsi Bali","var_sumstat":[{"value":"136","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"010","labl":null,"stats":"24","type":"freq"},{"value":"011","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"012","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"020","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"021","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"022","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"030","labl":null,"stats":"16","type":"freq"},{"value":"031","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"032","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"033","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"040","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"041","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"042","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"050","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"051","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"052","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"060","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"062","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"070","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"071","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"080","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"081","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"082","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"090","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"091","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"100","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"110","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"120","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"121","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"140","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"141","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"142","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"160","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"170","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"190","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"200","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"211","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"280","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"290","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"730","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. OBJEK WISATA","fid":"F4"},{"vid":"V642","name":"r5013_43","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"159","var_end_pos":"161","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kode kecamatan wisata pantai #3","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata","var_qstn_qstnlit":"Kode kecamatan : 3. Wisata Pantai : Kode kecamatan wisata pantai #3","var_qstn_ivulnstr":"Blok ini tidak ditanyakan untuk Provinsi Bali","var_sumstat":[{"value":"39","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"010","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"011","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"020","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"022","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"030","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"040","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"041","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"050","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"051","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"060","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"070","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"080","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"081","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"082","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"090","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"120","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"121","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"160","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"171","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"290","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. OBJEK WISATA","fid":"F4"},{"vid":"V643","name":"r5013_44","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"162","var_end_pos":"164","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kode kecamatan wisata pantai #4","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata","var_qstn_qstnlit":"Kode kecamatan : 3. Wisata Pantai : Kode kecamatan wisata pantai #4","var_qstn_ivulnstr":"Blok ini tidak ditanyakan untuk Provinsi Bali","var_sumstat":[{"value":"24","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"010","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"020","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"022","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"030","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"031","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"041","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"050","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"060","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"080","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"081","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"090","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"121","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"160","labl":null,"stats":"2","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. OBJEK WISATA","fid":"F4"},{"vid":"V644","name":"r5013_45","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"165","var_end_pos":"167","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kode kecamatan wisata pantai #5","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata","var_qstn_qstnlit":"Kode kecamatan : 3. Wisata Pantai : Kode kecamatan wisata pantai #5","var_qstn_ivulnstr":"Blok ini tidak ditanyakan untuk Provinsi Bali","var_sumstat":[{"value":"15","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"010","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"020","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"030","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"040","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"041","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"050","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"060","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"080","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"090","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"141","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. OBJEK WISATA","fid":"F4"},{"vid":"V645","name":"r5013_5","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"168","var_end_pos":"168","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Pengelola Wisata Pantai","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata","var_qstn_qstnlit":"Pengelola objek wisata : 3. Wisata Pantai : Pengelola Wisata Pantai","var_qstn_ivulnstr":"Blok ini tidak ditanyakan untuk Provinsi Bali","var_sumstat":[{"value":"195","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"131","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"60","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. OBJEK WISATA","fid":"F4"},{"vid":"V646","name":"r5014_2","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"169","var_end_pos":"169","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Objek Wisata : Agrowisata","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata","var_qstn_qstnlit":"Objek wisata : 4. Agrowisata","var_qstn_ivulnstr":"Blok ini tidak ditanyakan untuk Provinsi Bali","var_sumstat":[{"value":"452","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"91","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"361","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. OBJEK WISATA","fid":"F4"},{"vid":"V647","name":"r5014_41","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"170","var_end_pos":"172","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kode kecamatan agrowisata #1","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata","var_qstn_qstnlit":"Kode kecamatan : 4. Agrowisata : Kode kecamatan agrowisata #1","var_qstn_ivulnstr":"Blok ini tidak ditanyakan untuk Provinsi Bali","var_sumstat":[{"value":"91","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"010","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"011","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"020","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"030","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"040","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"041","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"042","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"050","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"051","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"052","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"060","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"064","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"070","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"080","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"081","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"082","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"090","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"110","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"111","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"120","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"130","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"150","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"160","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"170","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"180","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"200","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"230","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"270","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. OBJEK WISATA","fid":"F4"},{"vid":"V648","name":"r5014_42","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"173","var_end_pos":"175","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kode kecamatan agrowisata #2","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata","var_qstn_qstnlit":"Kode kecamatan : 4. Agrowisata : Kode kecamatan agrowisata #2","var_qstn_ivulnstr":"Blok ini tidak ditanyakan untuk Provinsi Bali","var_sumstat":[{"value":"36","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"010","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"011","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"020","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"030","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"040","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"041","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"050","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"051","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"060","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"070","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"080","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"090","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"100","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"110","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"120","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"160","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"180","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"230","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"280","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. OBJEK WISATA","fid":"F4"},{"vid":"V649","name":"r5014_43","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"176","var_end_pos":"178","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kode kecamatan agrowisata #3","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata","var_qstn_qstnlit":"Kode kecamatan : 4. Agrowisata : Kode kecamatan agrowisata #3","var_qstn_ivulnstr":"Blok ini tidak ditanyakan untuk Provinsi Bali","var_sumstat":[{"value":"11","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"010","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"020","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"030","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"040","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"060","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"080","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"090","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"170","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. OBJEK WISATA","fid":"F4"},{"vid":"V650","name":"r5014_44","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"179","var_end_pos":"181","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kode kecamatan agrowisata #4","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata","var_qstn_qstnlit":"Kode kecamatan : 4. Agrowisata : Kode kecamatan agrowisata #4","var_qstn_ivulnstr":"Blok ini tidak ditanyakan untuk Provinsi Bali","var_sumstat":[{"value":"7","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"010","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"030","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"040","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"090","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"180","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"190","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"200","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. OBJEK WISATA","fid":"F4"},{"vid":"V651","name":"r5014_45","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"182","var_end_pos":"184","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kode kecamatan agrowisata #5","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata","var_qstn_qstnlit":"Kode kecamatan : 4. Agrowisata : Kode kecamatan agrowisata #5","var_qstn_ivulnstr":"Blok ini tidak ditanyakan untuk Provinsi Bali","var_sumstat":[{"value":"5","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"020","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"040","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"090","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"110","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. OBJEK WISATA","fid":"F4"},{"vid":"V652","name":"r5014_5","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"185","var_end_pos":"185","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Pengelola Agrowisata","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata","var_qstn_qstnlit":"Pengelola objek wisata : 4. Agrowisata : Pengelola Agrowisata","var_qstn_ivulnstr":"Blok ini tidak ditanyakan untuk Provinsi Bali","var_sumstat":[{"value":"91","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"37","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"48","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. OBJEK WISATA","fid":"F4"},{"vid":"V653","name":"r5015_2","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"186","var_end_pos":"186","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Objek Wisata : Wisata Budaya","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata","var_qstn_qstnlit":"Objek Wisata : 5. Wisata Budaya","var_qstn_ivulnstr":"Blok ini tidak ditanyakan untuk Provinsi Bali","var_sumstat":[{"value":"452","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"187","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"265","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. OBJEK WISATA","fid":"F4"},{"vid":"V654","name":"r5015_41","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"187","var_end_pos":"189","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kode kecamatan wisata budaya #1","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata","var_qstn_qstnlit":"Kode kecamatan : 5. Wisata Budaya : Kode kecamatan wisata budaya #1","var_qstn_ivulnstr":"Blok ini tidak ditanyakan untuk Provinsi Bali","var_sumstat":[{"value":"187","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"010","labl":null,"stats":"19","type":"freq"},{"value":"011","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"012","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"020","labl":null,"stats":"20","type":"freq"},{"value":"021","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"022","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"030","labl":null,"stats":"24","type":"freq"},{"value":"031","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"032","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"033","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"040","labl":null,"stats":"20","type":"freq"},{"value":"041","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"042","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"050","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"051","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"052","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"060","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"061","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"062","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"070","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"073","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"080","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"081","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"082","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"083","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"090","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"091","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"100","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"101","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"110","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"112","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"120","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"130","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"131","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"140","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"150","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"160","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"170","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"190","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"210","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"240","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"290","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. OBJEK WISATA","fid":"F4"},{"vid":"V655","name":"r5015_42","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"190","var_end_pos":"192","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kode kecamatan wisata budaya #2","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata","var_qstn_qstnlit":"Kode kecamatan : 5. Wisata Budaya : Kode kecamatan wisata budaya #2","var_qstn_ivulnstr":"Blok ini tidak ditanyakan untuk Provinsi Bali","var_sumstat":[{"value":"132","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"010","labl":null,"stats":"18","type":"freq"},{"value":"011","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"012","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"020","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"021","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"022","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"030","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"031","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"032","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"040","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"041","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"042","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"050","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"051","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"060","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"061","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"070","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"071","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"073","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"080","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"081","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"082","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"083","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"090","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"092","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"100","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"101","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"110","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"111","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"120","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"140","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"150","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"151","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"170","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"180","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"190","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"220","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"280","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"290","labl":null,"stats":"2","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. OBJEK WISATA","fid":"F4"},{"vid":"V656","name":"r5015_43","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"193","var_end_pos":"195","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kode kecamatan wisata budaya #3","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata","var_qstn_qstnlit":"Kode kecamatan : 5. Wisata Budaya : Kode kecamatan wisata budaya #3","var_qstn_ivulnstr":"Blok ini tidak ditanyakan untuk Provinsi Bali","var_sumstat":[{"value":"42","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"010","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"011","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"020","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"021","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"030","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"032","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"040","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"041","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"050","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"051","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"061","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"070","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"080","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"090","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"100","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"111","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"130","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"140","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"190","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"250","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"280","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"290","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. OBJEK WISATA","fid":"F4"},{"vid":"V657","name":"r5015_44","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"196","var_end_pos":"198","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kode kecamatan wisata budaya #4","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata","var_qstn_qstnlit":"Kode kecamatan : 5. Wisata Budaya : Kode kecamatan wisata budaya #4","var_qstn_ivulnstr":"Blok ini tidak ditanyakan untuk Provinsi Bali","var_sumstat":[{"value":"30","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"010","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"011","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"020","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"030","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"031","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"040","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"050","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"060","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"080","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"090","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"100","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"110","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"130","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"140","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"240","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"730","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. OBJEK WISATA","fid":"F4"},{"vid":"V658","name":"r5015_45","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"199","var_end_pos":"201","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kode kecamatan wisata budaya #5","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata","var_qstn_qstnlit":"Kode kecamatan : 5. Wisata Budaya : Kode kecamatan wisata budaya #5","var_qstn_ivulnstr":"Blok ini tidak ditanyakan untuk Provinsi Bali","var_sumstat":[{"value":"24","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"010","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"020","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"021","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"030","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"040","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"050","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"051","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"070","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"080","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"090","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"101","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"140","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"200","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"270","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"280","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"291","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. OBJEK WISATA","fid":"F4"},{"vid":"V659","name":"r5015_5","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"202","var_end_pos":"202","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Pengelola Wisata Budaya","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata","var_qstn_qstnlit":"Pengelola objek wisata : 5. Wisata Budaya : Pengelola Wisata Budaya","var_qstn_ivulnstr":"Blok ini tidak ditanyakan untuk Provinsi Bali","var_sumstat":[{"value":"187","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"16","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"125","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"46","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. OBJEK WISATA","fid":"F4"},{"vid":"V660","name":"r5016_2","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"203","var_end_pos":"203","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Objek Wisata : Taman Rekreasi","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata","var_qstn_qstnlit":"Objek Wisata : 6. Taman Rekreasi","var_qstn_ivulnstr":"Blok ini tidak ditanyakan untuk Provinsi Bali","var_sumstat":[{"value":"452","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"217","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"235","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. OBJEK WISATA","fid":"F4"},{"vid":"V661","name":"r5016_41","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"204","var_end_pos":"206","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kode kecamatan taman rekreasi #1","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata","var_qstn_qstnlit":"Kode kecamatan : 6. Taman Rekreasi : Kode kecamatan taman rekreasi #1","var_qstn_ivulnstr":"Blok ini tidak ditanyakan untuk Provinsi Bali","var_sumstat":[{"value":"217","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"010","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"011","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"020","labl":null,"stats":"31","type":"freq"},{"value":"021","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"022","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"030","labl":null,"stats":"25","type":"freq"},{"value":"031","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"033","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"040","labl":null,"stats":"18","type":"freq"},{"value":"041","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"042","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"050","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"051","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"052","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"060","labl":null,"stats":"16","type":"freq"},{"value":"061","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"070","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"080","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"081","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"082","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"090","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"091","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"100","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"110","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"111","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"120","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"140","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"142","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"160","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"162","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"170","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"182","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"190","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"200","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"220","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"221","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"230","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"250","labl":null,"stats":"2","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. OBJEK WISATA","fid":"F4"},{"vid":"V662","name":"r5016_42","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"207","var_end_pos":"209","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kode kecamatan taman rekreasi #2","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata","var_qstn_qstnlit":"Kode kecamatan : 6. Taman Rekreasi : Kode kecamatan taman rekreasi #2","var_qstn_ivulnstr":"Blok ini tidak ditanyakan untuk Provinsi Bali","var_sumstat":[{"value":"135","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"010","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"011","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"020","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"021","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"023","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"024","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"030","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"031","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"032","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"033","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"040","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"041","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"042","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"050","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"052","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"060","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"061","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"062","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"070","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"080","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"081","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"090","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"100","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"101","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"110","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"120","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"130","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"131","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"151","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"170","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"180","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"190","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"200","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"210","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"220","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"230","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"240","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"250","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"310","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"710","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. OBJEK WISATA","fid":"F4"},{"vid":"V663","name":"r5016_43","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"210","var_end_pos":"212","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kode kecamatan taman rekreasi #3","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata","var_qstn_qstnlit":"Kode kecamatan : 6. Taman Rekreasi : Kode kecamatan taman rekreasi #3","var_qstn_ivulnstr":"Blok ini tidak ditanyakan untuk Provinsi Bali","var_sumstat":[{"value":"47","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"010","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"020","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"030","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"040","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"041","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"050","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"054","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"060","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"070","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"080","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"081","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"090","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"100","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"110","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"120","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"150","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"190","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"230","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"250","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"300","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. OBJEK WISATA","fid":"F4"},{"vid":"V664","name":"r5016_44","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"213","var_end_pos":"215","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kode kecamatan taman rekreasi #4","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata","var_qstn_qstnlit":"Kode kecamatan : 6. Taman Rekreasi : Kode kecamatan taman rekreasi #4","var_qstn_ivulnstr":"Blok ini tidak ditanyakan untuk Provinsi Bali","var_sumstat":[{"value":"28","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"010","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"011","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"020","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"030","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"050","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"060","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"070","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"080","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"081","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"090","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"100","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"151","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"160","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"190","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"220","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"290","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. OBJEK WISATA","fid":"F4"},{"vid":"V665","name":"r5016_45","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"216","var_end_pos":"218","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kode kecamatan taman rekreasi #5","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata","var_qstn_qstnlit":"Kode kecamatan : 6. Taman Rekreasi : Kode kecamatan taman rekreasi #5","var_qstn_ivulnstr":"Blok ini tidak ditanyakan untuk Provinsi Bali","var_sumstat":[{"value":"17","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"010","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"011","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"020","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"030","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"060","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"070","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"080","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"100","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"130","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"131","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"270","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. OBJEK WISATA","fid":"F4"},{"vid":"V666","name":"r5016_5","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"219","var_end_pos":"219","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Pengelola Taman Rekreasi","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata","var_qstn_qstnlit":"Pengelola objek wisata : 6. Taman Rekreasi : Pengelola Taman Rekreasi","var_qstn_ivulnstr":"Blok ini tidak ditanyakan untuk Provinsi Bali","var_sumstat":[{"value":"217","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"132","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"77","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. OBJEK WISATA","fid":"F4"},{"vid":"V667","name":"r5017_2","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"220","var_end_pos":"220","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Objek Wisata : Lainnya","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata","var_qstn_qstnlit":"Objek Wisata Komersial : Objek Wisata : Lainnya","var_qstn_ivulnstr":"Blok ini tidak ditanyakan untuk Provinsi Bali","var_sumstat":[{"value":"452","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"243","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"209","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. OBJEK WISATA","fid":"F4"},{"vid":"V668","name":"r5017_41","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"221","var_end_pos":"223","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kode kecamatan objek wisata lainnya #1","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata","var_qstn_qstnlit":"Kode kecamatan : 7. Lainnya : Kode kecamatan objek wisata lainnya #1","var_qstn_ivulnstr":"Blok ini tidak ditanyakan untuk Provinsi Bali","var_sumstat":[{"value":"243","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"010","labl":null,"stats":"24","type":"freq"},{"value":"011","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"012","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"020","labl":null,"stats":"31","type":"freq"},{"value":"021","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"022","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"023","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"030","labl":null,"stats":"18","type":"freq"},{"value":"031","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"032","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"033","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"040","labl":null,"stats":"24","type":"freq"},{"value":"041","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"042","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"043","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"050","labl":null,"stats":"16","type":"freq"},{"value":"052","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"053","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"060","labl":null,"stats":"16","type":"freq"},{"value":"061","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"070","labl":null,"stats":"16","type":"freq"},{"value":"071","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"080","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"081","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"082","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"083","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"090","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"100","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"101","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"110","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"111","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"120","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"123","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"130","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"132","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"140","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"160","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"170","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"180","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"181","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"200","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"210","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"221","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"280","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"710","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"720","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. OBJEK WISATA","fid":"F4"},{"vid":"V669","name":"r5017_42","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"224","var_end_pos":"226","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kode kecamatan objek wisata lainnya #2","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata","var_qstn_qstnlit":"Kode kecamatan : 7. Lainnya : Kode kecamatan objek wisata lainnya #2","var_qstn_ivulnstr":"Blok ini tidak ditanyakan untuk Provinsi Bali","var_sumstat":[{"value":"168","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"010","labl":null,"stats":"20","type":"freq"},{"value":"011","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"020","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"021","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"030","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"031","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"034","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"040","labl":null,"stats":"19","type":"freq"},{"value":"041","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"042","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"050","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"051","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"052","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"060","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"070","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"071","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"080","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"081","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"090","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"091","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"100","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"110","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"120","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"130","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"140","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"141","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"150","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"160","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"170","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"171","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"190","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"191","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"220","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"310","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"720","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. OBJEK WISATA","fid":"F4"},{"vid":"V670","name":"r5017_43","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"227","var_end_pos":"229","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kode kecamatan objek wisata lainnya #3","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata","var_qstn_qstnlit":"Kode kecamatan : 7. Lainnya : Kode kecamatan objek wisata lainnya #3","var_qstn_ivulnstr":"Blok ini tidak ditanyakan untuk Provinsi Bali","var_sumstat":[{"value":"67","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"010","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"011","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"012","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"020","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"030","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"031","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"032","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"040","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"044","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"050","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"052","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"060","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"070","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"071","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"080","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"082","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"090","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"100","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"110","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"120","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"130","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"140","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"150","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"170","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"180","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"190","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"200","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"220","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"240","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. OBJEK WISATA","fid":"F4"},{"vid":"V671","name":"r5017_44","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"230","var_end_pos":"232","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kode kecamatan objek wisata lainnya #4","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata","var_qstn_qstnlit":"Kode kecamatan : 7. Lainnya : Kode kecamatan objek wisata lainnya #4","var_qstn_ivulnstr":"Blok ini tidak ditanyakan untuk Provinsi Bali","var_sumstat":[{"value":"45","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"010","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"020","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"030","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"040","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"044","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"050","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"051","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"060","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"061","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"070","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"080","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"090","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"091","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"100","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"110","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"120","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"130","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"140","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"150","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"161","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"180","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"190","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"200","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"210","labl":null,"stats":"2","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. OBJEK WISATA","fid":"F4"},{"vid":"V672","name":"r5017_45","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"233","var_end_pos":"235","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kode kecamatan objek wisata lainnya #5","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata","var_qstn_qstnlit":"Kode kecamatan : 7. Lainnya : Kode kecamatan objek wisata lainnya #5","var_qstn_ivulnstr":"Blok ini tidak ditanyakan untuk Provinsi Bali","var_sumstat":[{"value":"33","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"010","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"020","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"030","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"040","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"041","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"050","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"061","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"070","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"071","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"082","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"110","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"130","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"140","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"150","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"170","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"190","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"220","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"270","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. OBJEK WISATA","fid":"F4"},{"vid":"V673","name":"r5017_5","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"236","var_end_pos":"236","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Pengelola objek wisata lainnya","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata","var_qstn_qstnlit":"Pengelola objek wisata : 7. Lainnya","var_qstn_ivulnstr":"Blok ini tidak ditanyakan untuk Provinsi Bali","var_sumstat":[{"value":"243","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"17","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"148","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"78","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. OBJEK WISATA","fid":"F4"},{"vid":"V674","name":"r501j","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"237","var_end_pos":"238","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah objek wisata","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata","var_qstn_qstnlit":"Jumlah objek wisata","var_qstn_ivulnstr":"Blok ini tidak ditanyakan untuk Provinsi Bali","var_sumstat":[{"value":"396","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"00","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"01","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"02","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"03","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"04","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"05","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"06","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"07","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"08","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"09","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"29","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"11","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"13","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"14","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"16","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"17","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"59","type":"freq"},{"value":"20","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"22","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"23","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"25","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"32","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"35","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"31","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"23","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"20","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"20","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. OBJEK WISATA","fid":"F4"},{"vid":"V675","name":"r6011_2","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"239","var_end_pos":"239","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jenis Prasarana : 1. Kawasan Industri","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Perindustrian dan Dinas Perhubungan","var_qstn_qstnlit":"Sarana Industri : Jenis Prasarana : 1. Kawasan Industri","var_sumstat":[{"value":"461","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"68","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"393","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI. SARANA INDUSTRI DAN PERHUBUNGAN","fid":"F4"},{"vid":"V676","name":"r6011_3","file_id":"F4","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"240","var_end_pos":"241","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah : 1. Kawasan Industri","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Perindustrian dan Dinas Perhubungan","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Sarana Industri : Jumlah : 1. Kawasan Industri","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"1","max":"16"}],"var_sumstat":[{"value":"68","type":"vald"},{"value":"393","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"36","type":"max"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"40","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"16","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"17","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"36","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"393","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI. SARANA INDUSTRI DAN PERHUBUNGAN","fid":"F4"},{"vid":"V677","name":"r6011_4","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"242","var_end_pos":"244","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Nama Kecamatan : 1. Kawasan Industri","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Perindustrian dan Dinas Perhubungan","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Sarana Industri : Nama Kecamatan : 1. Kawasan Industri","var_qstn_ivulnstr":"Jika sarana industri berada lebih dari 1 kecamatan, maka lokasi yang dicatat merujuk pada lokasi utama (letak sebagian besar sarana industri)","var_sumstat":[{"value":"68","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"010","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"011","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"020","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"021","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"022","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"030","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"031","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"032","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"040","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"042","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"050","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"051","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"052","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"060","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"061","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"070","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"080","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"090","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"100","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"110","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"112","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"121","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"123","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"130","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"140","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"160","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"180","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"260","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"720","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI. SARANA INDUSTRI DAN PERHUBUNGAN","fid":"F4"},{"vid":"V678","name":"r6012_2","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"245","var_end_pos":"245","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jenis Prasarana : 2. Sentra Industri","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Perindustrian dan Dinas Perhubungan","var_qstn_qstnlit":"Sarana Industri : Jenis Prasarana : 2. Sentra Industri","var_sumstat":[{"value":"461","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"180","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"281","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI. SARANA INDUSTRI DAN PERHUBUNGAN","fid":"F4"},{"vid":"V679","name":"r6012_3","file_id":"F4","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"246","var_end_pos":"246","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah : 2. Sentra Industri","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Perindustrian dan Dinas Perhubungan","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Sarana Industri : Jumlah : 2. Sentra Industri","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"1","max":"8"}],"var_sumstat":[{"value":"180","type":"vald"},{"value":"281","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"8","type":"max"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"40","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"23","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"21","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"58","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"281","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI. SARANA INDUSTRI DAN PERHUBUNGAN","fid":"F4"},{"vid":"V680","name":"r6012_4","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"247","var_end_pos":"249","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Nama Kecamatan : 2. Sentra Industri","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Perindustrian dan Dinas Perhubungan","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Sarana Industri : Nama Kecamatan : 2. Sentra Industri","var_qstn_ivulnstr":"Jika sarana industri berada lebih dari 1 kecamatan, maka lokasi yang dicatat merujuk pada lokasi utama (letak sebagian besar sarana industri)","var_sumstat":[{"value":"180","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"010","labl":null,"stats":"30","type":"freq"},{"value":"011","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"012","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"020","labl":null,"stats":"17","type":"freq"},{"value":"022","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"023","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"030","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"031","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"040","labl":null,"stats":"23","type":"freq"},{"value":"041","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"042","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"050","labl":null,"stats":"16","type":"freq"},{"value":"051","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"060","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"061","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"070","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"071","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"080","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"090","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"100","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"110","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"120","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"121","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"130","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"140","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"150","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"151","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"160","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"170","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"180","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"190","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"200","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"201","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"210","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"211","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"220","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"230","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"240","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI. SARANA INDUSTRI DAN PERHUBUNGAN","fid":"F4"},{"vid":"V681","name":"r6013_2","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"250","var_end_pos":"250","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jenis Prasarana : 3. Lingkungan Industri Kecil (LIK)","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Perindustrian dan Dinas Perhubungan","var_qstn_qstnlit":"Sarana Industri : Jenis Prasarana : 3. Lingkungan Industri Kecil (LIK)","var_sumstat":[{"value":"461","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"59","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"402","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI. SARANA INDUSTRI DAN PERHUBUNGAN","fid":"F4"},{"vid":"V682","name":"r6013_3","file_id":"F4","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"251","var_end_pos":"251","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah : 3. Lingkungan Industri Kecil (LIK)","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Perindustrian dan Dinas Perhubungan","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Sarana Industri : Jumlah : 3. Lingkungan Industri Kecil (LIK)","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"1","max":"4"}],"var_sumstat":[{"value":"59","type":"vald"},{"value":"402","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"8","type":"max"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"38","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"402","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI. SARANA INDUSTRI DAN PERHUBUNGAN","fid":"F4"},{"vid":"V683","name":"r6013_4","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"252","var_end_pos":"254","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Nama Kecamatan : 3. Lingkungan Industri Kecil (LIK)","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Perindustrian dan Dinas Perhubungan","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Sarana Industri : Nama Kecamatan : 3. Lingkungan Industri Kecil (LIK)","var_qstn_ivulnstr":"Jika sarana industri berada lebih dari 1 kecamatan, maka lokasi yang dicatat merujuk pada lokasi utama (letak sebagian besar sarana industri)","var_sumstat":[{"value":"59","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"010","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"011","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"013","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"020","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"022","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"030","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"031","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"040","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"050","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"051","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"060","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"061","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"062","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"070","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"080","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"081","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"090","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"100","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"110","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"120","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"150","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"160","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"190","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"200","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI. SARANA INDUSTRI DAN PERHUBUNGAN","fid":"F4"},{"vid":"V684","name":"r6014_2","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"255","var_end_pos":"255","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jenis Prasarana : 4. Perkampungan Industri Kecil (PIK)","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Perindustrian dan Dinas Perhubungan","var_qstn_qstnlit":"Sarana Industri : Jenis Prasarana : 4. Perkampungan Industri Kecil (PIK)","var_sumstat":[{"value":"461","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"98","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"363","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI. SARANA INDUSTRI DAN PERHUBUNGAN","fid":"F4"},{"vid":"V685","name":"r6014_3","file_id":"F4","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"256","var_end_pos":"256","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah : 4. Perkampungan Industri Kecil (PIK)","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Perindustrian dan Dinas Perhubungan","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Sarana Industri : Jumlah : 4. Perkampungan Industri Kecil (PIK)","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"1","max":"8"}],"var_sumstat":[{"value":"98","type":"vald"},{"value":"363","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"8","type":"max"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"38","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"16","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"363","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI. SARANA INDUSTRI DAN PERHUBUNGAN","fid":"F4"},{"vid":"V686","name":"r6014_4","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"257","var_end_pos":"259","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Nama Kecamatan : 4. Perkampungan Industri Kecil (PIK)","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Perindustrian dan Dinas Perhubungan","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Sarana Industri : Nama Kecamatan : 4. Perkampungan Industri Kecil (PIK)","var_qstn_ivulnstr":"Jika sarana industri berada lebih dari 1 kecamatan, maka lokasi yang dicatat merujuk pada lokasi utama (letak sebagian besar sarana industri)","var_sumstat":[{"value":"98","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"010","labl":null,"stats":"17","type":"freq"},{"value":"011","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"012","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"013","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"020","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"021","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"030","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"031","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"032","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"040","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"041","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"050","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"052","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"060","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"061","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"070","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"072","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"080","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"082","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"090","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"100","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"110","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"111","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"120","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"130","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"131","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"160","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"220","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI. SARANA INDUSTRI DAN PERHUBUNGAN","fid":"F4"},{"vid":"V687","name":"r602a","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"260","var_end_pos":"260","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"a. Lapangan Udara Perintis Komersial","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Perindustrian dan Dinas Perhubungan","var_qstn_qstnlit":"Perhubungan : a. Lapangan Udara Perintis Komersial","var_qstn_postqtxt":"Jika jawabannya (2), maka pertanyaan di lanjutkan ke R603","var_sumstat":[{"value":"461","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"95","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"366","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI. SARANA INDUSTRI DAN PERHUBUNGAN","fid":"F4"},{"vid":"V688","name":"r602b","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"261","var_end_pos":"261","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"b. Jika Ada, jumlahnya","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Perindustrian dan Dinas Perhubungan","var_qstn_preqtxt":"Jika R602a = 1","var_qstn_qstnlit":"Perhubungan : b. Jika R602a = 1, jumlahnya:","var_sumstat":[{"value":"95","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"77","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"18","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI. SARANA INDUSTRI DAN PERHUBUNGAN","fid":"F4"},{"vid":"V689","name":"r6021_3","file_id":"F4","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"262","var_end_pos":"265","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Ongkos reguler per penumpang : Lapangan 1","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Perindustrian dan Dinas Perhubungan","var_qstn_qstnlit":"Perhubungan : Rata-rata ongkos Penerbangan ke Lapangan Udara Ibukota Provinsi (000 Rp) : Ongkos reguler per penumpang : Nama Lapangan Udara Perintis Komersial 1","var_qstn_ivulnstr":"Jika penerbangan melayani rute ke provinsi lain maka tuliskan di Blok Catatan","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"392","max":"1500"}],"var_sumstat":[{"value":"91","type":"vald"},{"value":"370","type":"invd"},{"value":"100","type":"min"},{"value":"4762","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI. SARANA INDUSTRI DAN PERHUBUNGAN","fid":"F4"},{"vid":"V690","name":"r6021_4","file_id":"F4","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"266","var_end_pos":"270","var_width":"5","var_rec_seg_no":"1","labl":"Ongkos Charter (Sewa) : Lapangan 1","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Perindustrian dan Dinas Perhubungan","var_qstn_qstnlit":"Perhubungan : Ongkos Charter (Sewa) : Nama Lapangan Udara Perintis Komersial 1","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"10000","max":"15000"}],"var_sumstat":[{"value":"57","type":"vald"},{"value":"404","type":"invd"},{"value":"998","type":"min"},{"value":"99998","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI. SARANA INDUSTRI DAN PERHUBUNGAN","fid":"F4"},{"vid":"V691","name":"r6021_5","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"271","var_end_pos":"271","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Frekuensi Penerbangan : Lapangan 1","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Perindustrian dan Dinas Perhubungan","var_qstn_qstnlit":"Perhubungan : Frekuensi Penerbangan : Nama Lapangan Udara Perintis Komersial 1","var_sumstat":[{"value":"95","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"27","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"19","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"49","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI. SARANA INDUSTRI DAN PERHUBUNGAN","fid":"F4"},{"vid":"V692","name":"r6022_24","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"272","var_end_pos":"272","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Nama maskapai penerbangan yang beroperasi : Frekuensi Penerbangan","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Perindustrian dan Dinas Perhubungan","var_qstn_qstnlit":"Perhubungan : Nama maskapai penerbangan yang beroperasi : Frekuensi Penerbangan","var_sumstat":[{"value":"0","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI. SARANA INDUSTRI DAN PERHUBUNGAN","fid":"F4"},{"vid":"V693","name":"r6022_3","file_id":"F4","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"273","var_end_pos":"276","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Ongkos reguler per penumpang : Lapangan 2","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Perindustrian dan Dinas Perhubungan","var_qstn_qstnlit":"Perhubungan : Rata-rata ongkos Penerbangan ke Lapangan Udara Ibukota Provinsi (000 Rp) : Ongkos reguler per penumpang : Nama Lapangan Udara Perintis Komersial 2","var_qstn_ivulnstr":"Jika penerbangan melayani rute ke provinsi lain maka tuliskan di Blok Catatan","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"1500","max":"1500"}],"var_sumstat":[{"value":"17","type":"vald"},{"value":"444","type":"invd"},{"value":"147","type":"min"},{"value":"3970","type":"max"}],"var_catgry":[{"value":"147","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"175","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"237","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"250","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"266","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"323","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"361","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"400","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"700","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"750","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"1000","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"1006","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"1500","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"3970","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"444","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI. SARANA INDUSTRI DAN PERHUBUNGAN","fid":"F4"},{"vid":"V694","name":"r6022_4","file_id":"F4","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"277","var_end_pos":"281","var_width":"5","var_rec_seg_no":"1","labl":"Ongkos Charter (Sewa) : Lapangan 2","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Perindustrian dan Dinas Perhubungan","var_qstn_qstnlit":"Perhubungan : Ongkos Charter (Sewa) : Nama Lapangan Udara Perintis Komersial 2","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"15000","max":"15000"}],"var_sumstat":[{"value":"15","type":"vald"},{"value":"446","type":"invd"},{"value":"1000","type":"min"},{"value":"45000","type":"max"}],"var_catgry":[{"value":"1000","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"6000","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"7000","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"10000","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"12000","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"15000","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"16800","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"20000","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"30000","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"35530","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"45000","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"446","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VI. SARANA INDUSTRI DAN PERHUBUNGAN","fid":"F4"},{"vid":"V695","name":"r6022_5","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"282","var_end_pos":"282","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Frekuensi Penerbangan : Lapangan 2","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas Perindustrian dan Dinas Perhubungan","var_qstn_qstnlit":"Perhubungan : Frekuensi Penerbangan : Nama Lapangan Udara Perintis Komersial 2","var_sumstat":[{"value":"18","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"17","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI. SARANA INDUSTRI DAN PERHUBUNGAN","fid":"F4"},{"vid":"V696","name":"r6031_2","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"283","var_end_pos":"283","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Transportasi sungai : Sungai 1","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas PU atau Dinas Perhubungan","var_qstn_qstnlit":"Transpotasi Sungai : Sungai 1","var_universe":"Sungai yang melintasi Kabupaten\/Kota ini (yang dapat dan pernah dilayari kapal motor sepanjang tahun untuk mobilitas orang dan barang dari desa ke kota)","universe_clusion":"I","var_sumstat":[{"value":"153","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"137","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"16","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI. SARANA INDUSTRI DAN PERHUBUNGAN (lanjutan)","fid":"F4"},{"vid":"V697","name":"r6031_3","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"284","var_end_pos":"287","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Mulai kapan tidak dilayari : Sungai 1","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas PU atau Dinas Perhubungan","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 2","var_qstn_qstnlit":"Transpotasi Sungai : Sungai 1","var_universe":"Sungai yang melintasi Kabupaten\/Kota ini (yang dapat dan pernah dilayari kapal motor sepanjang tahun untuk mobilitas orang dan barang dari desa ke kota)","universe_clusion":"I","var_sumstat":[{"value":"16","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1900","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"1918","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"1975","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"1976","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"1979","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"1981","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"1988","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"1990","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"1994","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"1995","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"1997","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"1999","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"2001","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"2003","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"2004","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"2007","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI. SARANA INDUSTRI DAN PERHUBUNGAN (lanjutan)","fid":"F4"},{"vid":"V698","name":"r6031_4","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"288","var_end_pos":"288","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Alasan tidak dilayari : Sungai 1","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas PU atau Dinas Perhubungan","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 2","var_qstn_qstnlit":"Transpotasi Sungai : Sungai 1","var_universe":"Sungai yang melintasi Kabupaten\/Kota ini (yang dapat dan pernah dilayari kapal motor sepanjang tahun untuk mobilitas orang dan barang dari desa ke kota)","universe_clusion":"I","var_sumstat":[{"value":"16","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"7","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"9","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI. SARANA INDUSTRI DAN PERHUBUNGAN (lanjutan)","fid":"F4"},{"vid":"V699","name":"r6032_2","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"289","var_end_pos":"289","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Transportasi sungai : Sungai 2","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas PU atau Dinas Perhubungan","var_qstn_qstnlit":"Transpotasi Sungai : Sungai 2","var_universe":"Sungai yang melintasi Kabupaten\/Kota ini (yang dapat dan pernah dilayari kapal motor sepanjang tahun untuk mobilitas orang dan barang dari desa ke kota)","universe_clusion":"I","var_sumstat":[{"value":"98","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"89","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"9","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI. SARANA INDUSTRI DAN PERHUBUNGAN (lanjutan)","fid":"F4"},{"vid":"V700","name":"r6032_3","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"290","var_end_pos":"293","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Mulai kapan tidak dilayari : Sungai 2","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas PU atau Dinas Perhubungan","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 2","var_qstn_qstnlit":"Transpotasi Sungai : Sungai 2","var_universe":"Sungai yang melintasi Kabupaten\/Kota ini (yang dapat dan pernah dilayari kapal motor sepanjang tahun untuk mobilitas orang dan barang dari desa ke kota)","universe_clusion":"I","var_sumstat":[{"value":"9","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1918","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"1970","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"1977","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"1980","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"1981","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"1992","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"2001","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"2007","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI. SARANA INDUSTRI DAN PERHUBUNGAN (lanjutan)","fid":"F4"},{"vid":"V701","name":"r6032_4","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"294","var_end_pos":"294","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Alasan tidak dilayari : Sungai 2","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas PU atau Dinas Perhubungan","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 2","var_qstn_qstnlit":"Transpotasi Sungai : Sungai 2","var_universe":"Sungai yang melintasi Kabupaten\/Kota ini (yang dapat dan pernah dilayari kapal motor sepanjang tahun untuk mobilitas orang dan barang dari desa ke kota)","universe_clusion":"I","var_sumstat":[{"value":"9","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"4","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"5","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI. SARANA INDUSTRI DAN PERHUBUNGAN (lanjutan)","fid":"F4"},{"vid":"V702","name":"r6033_2","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"295","var_end_pos":"295","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Transportasi sungai : Sungai 3","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas PU atau Dinas Perhubungan","var_qstn_qstnlit":"Transpotasi Sungai : Sungai 3","var_universe":"Sungai yang melintasi Kabupaten\/Kota ini (yang dapat dan pernah dilayari kapal motor sepanjang tahun untuk mobilitas orang dan barang dari desa ke kota)","universe_clusion":"I","var_sumstat":[{"value":"67","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"59","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"8","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI. SARANA INDUSTRI DAN PERHUBUNGAN (lanjutan)","fid":"F4"},{"vid":"V703","name":"r6033_3","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"296","var_end_pos":"299","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Mulai kapan tidak dilayari : Sungai 3","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas PU atau Dinas Perhubungan","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 2","var_qstn_qstnlit":"Transpotasi Sungai : Sungai 3","var_universe":"Sungai yang melintasi Kabupaten\/Kota ini (yang dapat dan pernah dilayari kapal motor sepanjang tahun untuk mobilitas orang dan barang dari desa ke kota)","universe_clusion":"I","var_sumstat":[{"value":"8","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1967","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"1980","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"1982","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"1985","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"1990","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"1993","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"1995","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"2004","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI. SARANA INDUSTRI DAN PERHUBUNGAN (lanjutan)","fid":"F4"},{"vid":"V704","name":"r6033_4","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"300","var_end_pos":"300","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Alasan tidak dilayari : Sungai 3","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas PU atau Dinas Perhubungan","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 2","var_qstn_qstnlit":"Transpotasi Sungai : Sungai 3","var_universe":"Sungai yang melintasi Kabupaten\/Kota ini (yang dapat dan pernah dilayari kapal motor sepanjang tahun untuk mobilitas orang dan barang dari desa ke kota)","universe_clusion":"I","var_sumstat":[{"value":"8","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"2","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"6","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI. SARANA INDUSTRI DAN PERHUBUNGAN (lanjutan)","fid":"F4"},{"vid":"V705","name":"r6034_2","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"301","var_end_pos":"301","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Transportasi sungai : Sungai 4","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas PU atau Dinas Perhubungan","var_qstn_qstnlit":"Transpotasi Sungai : Sungai 4","var_universe":"Sungai yang melintasi Kabupaten\/Kota ini (yang dapat dan pernah dilayari kapal motor sepanjang tahun untuk mobilitas orang dan barang dari desa ke kota)","universe_clusion":"I","var_sumstat":[{"value":"50","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"46","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"4","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI. SARANA INDUSTRI DAN PERHUBUNGAN (lanjutan)","fid":"F4"},{"vid":"V706","name":"r6034_3","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"302","var_end_pos":"305","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Mulai kapan tidak dilayari : Sungai 4","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas PU atau Dinas Perhubungan","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 2","var_qstn_qstnlit":"Transpotasi Sungai : Sungai 4","var_universe":"Sungai yang melintasi Kabupaten\/Kota ini (yang dapat dan pernah dilayari kapal motor sepanjang tahun untuk mobilitas orang dan barang dari desa ke kota)","universe_clusion":"I","var_sumstat":[{"value":"4","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1970","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"1975","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"2004","labl":null,"stats":"2","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI. SARANA INDUSTRI DAN PERHUBUNGAN (lanjutan)","fid":"F4"},{"vid":"V707","name":"r6034_4","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"306","var_end_pos":"306","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Alasan tidak dilayari : Sungai 4","var_respunit":"Sumber Informasi : Dinas PU atau Dinas Perhubungan","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 2","var_qstn_qstnlit":"Transpotasi Sungai : Sungai 4","var_universe":"Sungai yang melintasi Kabupaten\/Kota ini (yang dapat dan pernah dilayari kapal motor sepanjang tahun untuk mobilitas orang dan barang dari desa ke kota)","universe_clusion":"I","var_sumstat":[{"value":"4","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"2","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"2","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VI. SARANA INDUSTRI DAN PERHUBUNGAN (lanjutan)","fid":"F4"},{"vid":"V708","name":"r7011_2","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"307","var_end_pos":"307","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Institusi : 1. Perusahaan Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI)","var_respunit":"Keterangan sumber informasi :\n1. PJTKI ditanyakan kepada Dinas Tenaga Kerja\n2. RPK ditanyakan kepada Polres atau Seksi Pemberdayaan Perempuan di Kantor Pemerintah Daerah Kab\/Kota\n3. Rumah Singgah dan Rumah Aman ditanyakan kepada Dinas Sosial atau Seksi Pemberdayaan Perempuan di Kantor Pemerintah Daerah Kab\/Kota","var_qstn_qstnlit":"Keberadaan Institusi di Kab\/Kota : Institusi : 1. Perusahaan Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI)","var_sumstat":[{"value":"461","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"211","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"250","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VII. POLITIK DAN KEAMANAN","fid":"F4"},{"vid":"V709","name":"r7011_3","file_id":"F4","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"308","var_end_pos":"310","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jika Ada, jumlah : 1. Perusahaan Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI)","var_respunit":"Keterangan sumber informasi :\n1. PJTKI ditanyakan kepada Dinas Tenaga Kerja\n2. RPK ditanyakan kepada Polres atau Seksi Pemberdayaan Perempuan di Kantor Pemerintah Daerah Kab\/Kota\n3. Rumah Singgah dan Rumah Aman ditanyakan kepada Dinas Sosial atau Seksi Pemberdayaan Perempuan di Kantor Pemerintah Daerah Kab\/Kota","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Keberadaan Institusi di Kab\/Kota : Jika Ada, jumlah : 1. Perusahaan Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI)","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"1","max":"100"}],"var_sumstat":[{"value":"211","type":"vald"},{"value":"250","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"100","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VII. POLITIK DAN KEAMANAN","fid":"F4"},{"vid":"V710","name":"r7012_2","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"311","var_end_pos":"311","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Institusi : 2. Ruang Pelayanan Khusus","var_respunit":"Keterangan sumber informasi :\n1. PJTKI ditanyakan kepada Dinas Tenaga Kerja\n2. RPK ditanyakan kepada Polres atau Seksi Pemberdayaan Perempuan di Kantor Pemerintah Daerah Kab\/Kota\n3. Rumah Singgah dan Rumah Aman ditanyakan kepada Dinas Sosial atau Seksi Pemberdayaan Perempuan di Kantor Pemerintah Daerah Kab\/Kota","var_qstn_qstnlit":"Keberadaan Institusi di Kab\/Kota : Institusi : 2. Ruang Pelayanan Khusus","var_sumstat":[{"value":"461","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"258","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"203","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VII. POLITIK DAN KEAMANAN","fid":"F4"},{"vid":"V711","name":"r7012_3","file_id":"F4","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"312","var_end_pos":"313","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jika Ada, jumlah : 2. Ruang Pelayanan Khusus","var_respunit":"Keterangan sumber informasi :\n1. PJTKI ditanyakan kepada Dinas Tenaga Kerja\n2. RPK ditanyakan kepada Polres atau Seksi Pemberdayaan Perempuan di Kantor Pemerintah Daerah Kab\/Kota\n3. Rumah Singgah dan Rumah Aman ditanyakan kepada Dinas Sosial atau Seksi Pemberdayaan Perempuan di Kantor Pemerintah Daerah Kab\/Kota","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Keberadaan Institusi di Kab\/Kota : Jika Ada, jumlah : 2. Ruang Pelayanan Khusus","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"1","max":"4"}],"var_sumstat":[{"value":"258","type":"vald"},{"value":"203","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"24","type":"max"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"226","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"17","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"20","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"24","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"203","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VII. POLITIK DAN KEAMANAN","fid":"F4"},{"vid":"V712","name":"r7013_2","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"314","var_end_pos":"314","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Institusi : 3. Rumah Singgah","var_respunit":"Keterangan sumber informasi :\n1. PJTKI ditanyakan kepada Dinas Tenaga Kerja\n2. RPK ditanyakan kepada Polres atau Seksi Pemberdayaan Perempuan di Kantor Pemerintah Daerah Kab\/Kota\n3. Rumah Singgah dan Rumah Aman ditanyakan kepada Dinas Sosial atau Seksi Pemberdayaan Perempuan di Kantor Pemerintah Daerah Kab\/Kota","var_qstn_qstnlit":"Keberadaan Institusi di Kab\/Kota : Institusi : 3. Rumah Singgah","var_sumstat":[{"value":"461","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"87","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"374","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VII. POLITIK DAN KEAMANAN","fid":"F4"},{"vid":"V713","name":"r7013_3","file_id":"F4","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"315","var_end_pos":"316","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jika Ada, jumlah : 3. Rumah Singgah","var_respunit":"Keterangan sumber informasi :\n1. PJTKI ditanyakan kepada Dinas Tenaga Kerja\n2. RPK ditanyakan kepada Polres atau Seksi Pemberdayaan Perempuan di Kantor Pemerintah Daerah Kab\/Kota\n3. Rumah Singgah dan Rumah Aman ditanyakan kepada Dinas Sosial atau Seksi Pemberdayaan Perempuan di Kantor Pemerintah Daerah Kab\/Kota","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Keberadaan Institusi di Kab\/Kota : Jika Ada, jumlah : 3. Rumah Singgah","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"1","max":"13"}],"var_sumstat":[{"value":"87","type":"vald"},{"value":"374","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"26","type":"max"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"44","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"13","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"20","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"26","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"374","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VII. POLITIK DAN KEAMANAN","fid":"F4"},{"vid":"V714","name":"r7014_2","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"317","var_end_pos":"317","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Institusi : 4. Rumah Aman","var_respunit":"Keterangan sumber informasi :\n1. PJTKI ditanyakan kepada Dinas Tenaga Kerja\n2. RPK ditanyakan kepada Polres atau Seksi Pemberdayaan Perempuan di Kantor Pemerintah Daerah Kab\/Kota\n3. Rumah Singgah dan Rumah Aman ditanyakan kepada Dinas Sosial atau Seksi Pemberdayaan Perempuan di Kantor Pemerintah Daerah Kab\/Kota","var_qstn_qstnlit":"Keberadaan Institusi di Kab\/Kota : Institusi : 4. Rumah Aman","var_sumstat":[{"value":"461","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"29","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"432","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VII. POLITIK DAN KEAMANAN","fid":"F4"},{"vid":"V715","name":"r7014_3","file_id":"F4","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"318","var_end_pos":"318","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jika Ada, jumlah : 4. Rumah Aman","var_respunit":"Keterangan sumber informasi :\n1. PJTKI ditanyakan kepada Dinas Tenaga Kerja\n2. RPK ditanyakan kepada Polres atau Seksi Pemberdayaan Perempuan di Kantor Pemerintah Daerah Kab\/Kota\n3. Rumah Singgah dan Rumah Aman ditanyakan kepada Dinas Sosial atau Seksi Pemberdayaan Perempuan di Kantor Pemerintah Daerah Kab\/Kota","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Keberadaan Institusi di Kab\/Kota : Jika Ada, jumlah : 4. Rumah Aman","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"1","max":"1"}],"var_sumstat":[{"value":"29","type":"vald"},{"value":"432","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"4","type":"max"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"25","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"432","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VII. POLITIK DAN KEAMANAN","fid":"F4"},{"vid":"V716","name":"r702a","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"319","var_end_pos":"319","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"a. Jenis Pilkada yang pernah dilaksanakan terakhir :","var_respunit":"Sumber Informasi : KPUD","var_qstn_qstnlit":"Pilkada : Jenis Pilkada yang pernah dilaksanakan terakhir :","var_qstn_postqtxt":"Jika jawabannya (3), maka pertanyaan di hentikan (Stop)","var_sumstat":[{"value":"461","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":"Pilkada Bupati\/Walikota","stats":"242","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Pilkada Gubernur","stats":"168","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Tidak ada","stats":"51","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VII. POLITIK DAN KEAMANAN (lanjutan)","fid":"F4"},{"vid":"V717","name":"r702b","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"320","var_end_pos":"323","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"b. Tahun pelaksanaan Pilkada terakhir :","var_respunit":"Sumber Informasi : KPUD","var_qstn_qstnlit":"Pilkada : b. Tahun pelaksanaan Pilkada terakhir :","var_sumstat":[{"value":"410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"2004","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"2005","labl":null,"stats":"138","type":"freq"},{"value":"2006","labl":null,"stats":"89","type":"freq"},{"value":"2007","labl":null,"stats":"90","type":"freq"},{"value":"2008","labl":null,"stats":"90","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VII. POLITIK DAN KEAMANAN (lanjutan)","fid":"F4"},{"vid":"V718","name":"r702c1","file_id":"F4","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"324","var_end_pos":"330","var_width":"7","var_rec_seg_no":"1","labl":"c1. Jumlah penduduk yang memiliki hak pilih dalam Pilkada terakhir","var_respunit":"Sumber Informasi : KPUD","var_qstn_qstnlit":"Pilkada : c. Partisipasi Pilkada : 1. Jumlah penduduk yang memiliki hak pilih dalam Pilkada terakhir","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"47867","max":"2752898"}],"var_sumstat":[{"value":"410","type":"vald"},{"value":"51","type":"invd"},{"value":"7500","type":"min"},{"value":"2752898","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VII. POLITIK DAN KEAMANAN (lanjutan)","fid":"F4"},{"vid":"V719","name":"r702c2","file_id":"F4","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"331","var_end_pos":"337","var_width":"7","var_rec_seg_no":"1","labl":"c2. Jumlah penduduk yang terdaftar\/memperoleh kartu pilih","var_respunit":"Sumber Informasi : KPUD","var_qstn_qstnlit":"Pilkada : c. Partisipasi Pilkada : 2. Jumlah penduduk yang terdaftar\/memperoleh kartu pilih","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"41239","max":"2752898"}],"var_sumstat":[{"value":"410","type":"vald"},{"value":"51","type":"invd"},{"value":"7500","type":"min"},{"value":"2752898","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VII. POLITIK DAN KEAMANAN (lanjutan)","fid":"F4"},{"vid":"V720","name":"r702c3","file_id":"F4","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"338","var_end_pos":"344","var_width":"7","var_rec_seg_no":"1","labl":"c3. Jumlah suara sah dalam Pilkada terakhir","var_respunit":"Sumber Informasi : KPUD","var_qstn_qstnlit":"Pilkada : c. Partisipasi Pilkada : 3. Jumlah suara sah dalam Pilkada terakhir","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"2495","max":"1687049"}],"var_sumstat":[{"value":"410","type":"vald"},{"value":"51","type":"invd"},{"value":"2495","type":"min"},{"value":"1687049","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"VII. POLITIK DAN KEAMANAN (lanjutan)","fid":"F4"},{"vid":"V721","name":"r702d1","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"345","var_end_pos":"345","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"d1. Partai pendukung Pimpinan Daerah sekarang : Partai (1)","var_respunit":"Sumber Informasi : KPUD","var_qstn_qstnlit":"Pilkada : d1. Partai pendukung Pimpinan Daerah sekarang : Partai (1)","var_qstn_ivulnstr":"Paling banyak 3 partai","var_sumstat":[{"value":"410","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":"Partai Golongan Karya","stats":"133","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan","stats":"99","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Partai Kebangkitan Bangsa","stats":"24","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Partai Persatuan Pembangunan","stats":"27","type":"freq"},{"value":"5","labl":"Partai Demokrat","stats":"15","type":"freq"},{"value":"6","labl":"Partai Keadilan Sejahtera","stats":"45","type":"freq"},{"value":"7","labl":"Partai Amanat Nasional","stats":"34","type":"freq"},{"value":"8","labl":"Lainnya","stats":"33","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VII. POLITIK DAN KEAMANAN (lanjutan)","fid":"F4"},{"vid":"V722","name":"r702d2","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"346","var_end_pos":"346","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"d2. Partai pendukung Pimpinan Daerah sekarang : Partai (2)","var_respunit":"Sumber Informasi : KPUD","var_qstn_qstnlit":"Pilkada : d2. Partai pendukung Pimpinan Daerah sekarang : Partai (2)","var_qstn_ivulnstr":"Paling banyak 3 partai","var_sumstat":[{"value":"308","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":"Partai Golongan Karya","stats":"21","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan","stats":"37","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Partai Kebangkitan Bangsa","stats":"26","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Partai Persatuan Pembangunan","stats":"47","type":"freq"},{"value":"5","labl":"Partai Demokrat","stats":"19","type":"freq"},{"value":"6","labl":"Partai Keadilan Sejahtera","stats":"38","type":"freq"},{"value":"7","labl":"Partai Amanat Nasional","stats":"53","type":"freq"},{"value":"8","labl":"Lainnya","stats":"67","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VII. POLITIK DAN KEAMANAN (lanjutan)","fid":"F4"},{"vid":"V723","name":"r702d3","file_id":"F4","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"347","var_end_pos":"347","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"d3. Partai pendukung Pimpinan Daerah sekarang : Partai (3)","var_respunit":"Sumber Informasi : KPUD","var_qstn_qstnlit":"Pilkada : d3. Partai pendukung Pimpinan Daerah sekarang : Partai (3)","var_qstn_ivulnstr":"Paling banyak 3 partai","var_sumstat":[{"value":"220","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":"Partai Golongan Karya","stats":"14","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan","stats":"16","type":"freq"},{"value":"3","labl":"Partai Kebangkitan Bangsa","stats":"15","type":"freq"},{"value":"4","labl":"Partai Persatuan Pembangunan","stats":"15","type":"freq"},{"value":"5","labl":"Partai Demokrat","stats":"19","type":"freq"},{"value":"6","labl":"Partai Keadilan Sejahtera","stats":"21","type":"freq"},{"value":"7","labl":"Partai Amanat Nasional","stats":"18","type":"freq"},{"value":"8","labl":"Lainnya","stats":"102","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"VII. POLITIK DAN KEAMANAN (lanjutan)","fid":"F4"},{"vid":"V724","name":"prop","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"1","var_end_pos":"2","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Provinsi","var_qstn_qstnlit":"Provinsi","var_sumstat":[{"value":"6395","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"11","labl":null,"stats":"276","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"390","type":"freq"},{"value":"13","labl":null,"stats":"167","type":"freq"},{"value":"14","labl":null,"stats":"151","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"114","type":"freq"},{"value":"16","labl":null,"stats":"212","type":"freq"},{"value":"17","labl":null,"stats":"110","type":"freq"},{"value":"18","labl":null,"stats":"204","type":"freq"},{"value":"19","labl":null,"stats":"40","type":"freq"},{"value":"21","labl":null,"stats":"56","type":"freq"},{"value":"31","labl":null,"stats":"44","type":"freq"},{"value":"32","labl":null,"stats":"618","type":"freq"},{"value":"33","labl":null,"stats":"573","type":"freq"},{"value":"34","labl":null,"stats":"78","type":"freq"},{"value":"35","labl":null,"stats":"661","type":"freq"},{"value":"36","labl":null,"stats":"154","type":"freq"},{"value":"51","labl":null,"stats":"57","type":"freq"},{"value":"52","labl":null,"stats":"116","type":"freq"},{"value":"53","labl":null,"stats":"265","type":"freq"},{"value":"61","labl":null,"stats":"175","type":"freq"},{"value":"62","labl":null,"stats":"119","type":"freq"},{"value":"63","labl":null,"stats":"149","type":"freq"},{"value":"64","labl":null,"stats":"135","type":"freq"},{"value":"71","labl":null,"stats":"148","type":"freq"},{"value":"72","labl":null,"stats":"145","type":"freq"},{"value":"73","labl":null,"stats":"303","type":"freq"},{"value":"74","labl":null,"stats":"184","type":"freq"},{"value":"75","labl":null,"stats":"65","type":"freq"},{"value":"76","labl":null,"stats":"65","type":"freq"},{"value":"81","labl":null,"stats":"66","type":"freq"},{"value":"82","labl":null,"stats":"109","type":"freq"},{"value":"91","labl":null,"stats":"117","type":"freq"},{"value":"94","labl":null,"stats":"329","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"I. PENGENALAN  TEMPAT","fid":"F5"},{"vid":"V725","name":"kab","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"3","var_end_pos":"4","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kabupaten\/Kota","var_qstn_qstnlit":"Kabupaten\/Kota","var_qstn_ivulnstr":"Caret yang tidak sesuai","var_sumstat":[{"value":"6395","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"I. PENGENALAN  TEMPAT","fid":"F5"},{"vid":"V726","name":"kec","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"5","var_end_pos":"7","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kecamatan","var_qstn_qstnlit":"Kecamatan","var_sumstat":[{"value":"6395","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"I. PENGENALAN  TEMPAT","fid":"F5"},{"vid":"V727","name":"r104","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"8","var_end_pos":"10","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Desa\/Kelurahan\/Nagari","var_qstn_qstnlit":"Jumlah Desa\/Kelurahan\/Nagari","var_qstn_ivulnstr":"Menurut aparat Kantor Kecamatan\n\nJika ada perbedaan jumlah Desa\/Keturahan\/Nagari dengan junlah  yang ada di MFD,  laparkan kepada pengawas","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"2","max":"77"}],"var_sumstat":[{"value":"6395","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"100","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"I. PENGENALAN  TEMPAT","fid":"F5"},{"vid":"V728","name":"r301","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"11","var_end_pos":"13","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Tenaga Kesehatan","var_qstn_qstnlit":"Jumlah Tenaga Kesehatan","var_qstn_ivulnstr":"Jumlahkan Kolom (3) s.d. (7) Baris Jumlah R401","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"426"}],"var_sumstat":[{"value":"6372","type":"vald"},{"value":"23","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"853","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"III. REKAPITULASI","fid":"F5"},{"vid":"V729","name":"r302","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"14","var_end_pos":"15","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Perumahan Mewah","var_qstn_qstnlit":"Jumlah Perumahan Mewah","var_qstn_ivulnstr":"Baris yang terisi di kolom (1) R505","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"10"}],"var_sumstat":[{"value":"3054","type":"vald"},{"value":"3341","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"10","type":"max"}],"var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"2610","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"166","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"84","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"69","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"34","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"45","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"24","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"3341","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"III. REKAPITULASI","fid":"F5"},{"vid":"V730","name":"r3031","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"16","var_end_pos":"17","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Apartemen\/Kondominium\/Rumah Susun","var_qstn_qstnlit":"Jumlah Apartemen\/Kondominium\/Rumah Susun","var_qstn_ivulnstr":"Baris yang terisi di Kolom (1) R506","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"10"}],"var_sumstat":[{"value":"2894","type":"vald"},{"value":"3501","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"10","type":"max"}],"var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"2774","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"75","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"17","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"3501","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"III. REKAPITULASI","fid":"F5"},{"vid":"V731","name":"r3032","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"18","var_end_pos":"19","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Menara","var_qstn_qstnlit":"Jumlah Menara","var_qstn_ivulnstr":"Baris Jumlah Kolom (2) R506","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"18"}],"var_sumstat":[{"value":"2889","type":"vald"},{"value":"3506","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"36","type":"max"}],"var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"2770","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"23","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"22","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"11","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"13","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"14","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"16","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"18","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"19","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"22","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"23","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"24","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"26","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"36","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"3506","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"III. REKAPITULASI","fid":"F5"},{"vid":"V732","name":"r304","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"20","var_end_pos":"21","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Situs\/Bangunan Bersejarah","var_qstn_qstnlit":"Jumlah Situs\/Bangunan Bersejarah","var_qstn_ivulnstr":"Baris Jumlah Kolom (3) R601)","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"6"}],"var_sumstat":[{"value":"3998","type":"vald"},{"value":"2397","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"20","type":"max"}],"var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"1853","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"1062","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"630","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"229","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"139","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"56","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"16","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"11","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"20","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"2397","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"III. REKAPITULASI","fid":"F5"},{"vid":"V733","name":"r305","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"22","var_end_pos":"22","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Terminal","var_qstn_qstnlit":"Jumlah Terminal","var_qstn_ivulnstr":"Baris yang terisi di Kolom (1) R701","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"4"}],"var_sumstat":[{"value":"3547","type":"vald"},{"value":"2848","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"4","type":"max"}],"var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"2202","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"1168","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"145","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"25","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"2848","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"III. REKAPITULASI","fid":"F5"},{"vid":"V734","name":"r306","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"23","var_end_pos":"24","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah Sarana Ekonomi","var_qstn_qstnlit":"Jumlah Sarana Ekonomi","var_qstn_ivulnstr":"Baris yang terisi di Kolom (3) R702","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"18"}],"var_sumstat":[{"value":"4837","type":"vald"},{"value":"1558","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"32","type":"max"}],"var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"1122","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"889","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"682","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"468","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"356","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"269","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"220","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"177","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"165","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"104","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"97","type":"freq"},{"value":"11","labl":null,"stats":"71","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"64","type":"freq"},{"value":"13","labl":null,"stats":"37","type":"freq"},{"value":"14","labl":null,"stats":"39","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"26","type":"freq"},{"value":"16","labl":null,"stats":"20","type":"freq"},{"value":"17","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"18","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"19","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"20","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"32","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"1558","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"III. REKAPITULASI","fid":"F5"},{"vid":"V735","name":"r4011_2","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"25","var_end_pos":"26","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah sarana kesehatan : 1. Puskesmas","var_respunit":"Sumber lnformasi: Pelugas Puskesmas\/Dinas Kesehatan\/konfirmasi lokasi sarana kesehatan","var_qstn_qstnlit":"Sarana dan tenaga kesehatan : Jumlah sarana kesehatan : 1. Puskesmas","var_qstn_ivulnstr":"Yang bertugas di kecamatan ini","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"10"}],"var_sumstat":[{"value":"6057","type":"vald"},{"value":"338","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"10","type":"max"}],"var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"82","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"4111","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"1414","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"280","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"78","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"62","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"338","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IVA. KESEHATAN","fid":"F5"},{"vid":"V736","name":"r4011_3","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"27","var_end_pos":"28","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Dokter Laki-laki : 1. Puskesmas","var_respunit":"Sumber lnformasi: Pelugas Puskesmas\/Dinas Kesehatan\/konfirmasi lokasi sarana kesehatan","var_qstn_qstnlit":"Sarana dan tenaga kesehatan : Dokter Laki-laki : 1. Puskesmas","var_qstn_ivulnstr":"Yang bertugas di kecamatan ini","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"11"}],"var_sumstat":[{"value":"4722","type":"vald"},{"value":"1673","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"21","type":"max"}],"var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"646","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"2440","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"985","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"379","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"148","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"51","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"26","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"17","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"11","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"14","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"16","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"21","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"1673","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IVA. KESEHATAN\n\nKetersediaan Tenaga Kesehatan","fid":"F5"},{"vid":"V737","name":"r4011_4","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"29","var_end_pos":"30","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Dokter Perempuan : 1. Puskesmas","var_respunit":"Sumber lnformasi: Pelugas Puskesmas\/Dinas Kesehatan\/konfirmasi lokasi sarana kesehatan","var_qstn_qstnlit":"Sarana dan tenaga kesehatan : Dokter Perempuan : 1. Puskesmas","var_qstn_ivulnstr":"Yang bertugas di kecamatan ini","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"22"}],"var_sumstat":[{"value":"5043","type":"vald"},{"value":"1352","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"33","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IVA. KESEHATAN\n\nKetersediaan Tenaga Kesehatan","fid":"F5"},{"vid":"V738","name":"r4011_5","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"31","var_end_pos":"32","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Perawat Laki-laki :1. Puskesmas","var_respunit":"Sumber lnformasi: Pelugas Puskesmas\/Dinas Kesehatan\/konfirmasi lokasi sarana kesehatan","var_qstn_qstnlit":"Sarana dan tenaga kesehatan : Perawat Laki-laki :1. Puskesmas","var_qstn_ivulnstr":"Yang bertugas di kecamatan ini","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"40"}],"var_sumstat":[{"value":"5633","type":"vald"},{"value":"762","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"40","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IVA. KESEHATAN\n\nKetersediaan Tenaga Kesehatan","fid":"F5"},{"vid":"V739","name":"r4011_6","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"33","var_end_pos":"35","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Perawat Perempuan : 1. Puskesmas","var_respunit":"Sumber lnformasi: Pelugas Puskesmas\/Dinas Kesehatan\/konfirmasi lokasi sarana kesehatan","var_qstn_qstnlit":"Sarana dan tenaga kesehatan : Perawat Perempuan : 1. Puskesmas","var_qstn_ivulnstr":"Yang bertugas di kecamatan ini","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"60"}],"var_sumstat":[{"value":"5732","type":"vald"},{"value":"663","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"100","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IVA. KESEHATAN\n\nKetersediaan Tenaga Kesehatan","fid":"F5"},{"vid":"V740","name":"r4011_7","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"36","var_end_pos":"37","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Bidan : 1. Puskesmas","var_respunit":"Sumber lnformasi: Pelugas Puskesmas\/Dinas Kesehatan\/konfirmasi lokasi sarana kesehatan","var_qstn_qstnlit":"Sarana dan tenaga kesehatan : Bidan : 1. Puskesmas","var_qstn_ivulnstr":"Yang bertugas di kecamatan ini","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"49"}],"var_sumstat":[{"value":"5858","type":"vald"},{"value":"537","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"81","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IVA. KESEHATAN","fid":"F5"},{"vid":"V741","name":"r4012_2","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"38","var_end_pos":"39","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah sarana kesehatan : 2. Puskesmas Pembantu","var_respunit":"Sumber lnformasi: Pelugas Puskesmas\/Dinas Kesehatan\/konfirmasi lokasi sarana kesehatan","var_qstn_qstnlit":"Sarana dan tenaga kesehatan : Jumlah sarana kesehatan : 2. Puskesmas Pembantu","var_qstn_ivulnstr":"Yang bertugas di kecamatan ini","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"23"}],"var_sumstat":[{"value":"6072","type":"vald"},{"value":"323","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"41","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IVA. KESEHATAN","fid":"F5"},{"vid":"V742","name":"r4012_3","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"40","var_end_pos":"41","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Dokter Laki-laki : 2. Puskesmas Pembantu","var_respunit":"Sumber lnformasi: Pelugas Puskesmas\/Dinas Kesehatan\/konfirmasi lokasi sarana kesehatan","var_qstn_qstnlit":"Sarana dan tenaga kesehatan : Dokter Laki-laki : 2. Puskesmas Pembantu","var_qstn_ivulnstr":"Yang bertugas di kecamatan ini","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"7"}],"var_sumstat":[{"value":"2194","type":"vald"},{"value":"4201","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"12","type":"max"}],"var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"1817","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"248","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"70","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"34","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"4201","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IVA. KESEHATAN\n\nKetersediaan Tenaga Kesehatan","fid":"F5"},{"vid":"V743","name":"r4012_4","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"42","var_end_pos":"43","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Dokter Perempuan : 2. Puskesmas Pembantu","var_respunit":"Sumber lnformasi: Pelugas Puskesmas\/Dinas Kesehatan\/konfirmasi lokasi sarana kesehatan","var_qstn_qstnlit":"Sarana dan tenaga kesehatan : Dokter Perempuan : 2. Puskesmas Pembantu","var_qstn_ivulnstr":"Yang bertugas di kecamatan ini","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"11"}],"var_sumstat":[{"value":"2245","type":"vald"},{"value":"4150","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"20","type":"max"}],"var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"1778","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"264","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"82","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"57","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"24","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"11","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"16","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"20","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"4150","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IVA. KESEHATAN\n\nKetersediaan Tenaga Kesehatan","fid":"F5"},{"vid":"V744","name":"r4012_5","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"44","var_end_pos":"45","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Perawat Laki-laki : 2. Puskesmas Pembantu","var_respunit":"Sumber lnformasi: Pelugas Puskesmas\/Dinas Kesehatan\/konfirmasi lokasi sarana kesehatan","var_qstn_qstnlit":"Sarana dan tenaga kesehatan : Perawat Laki-laki : 2. Puskesmas Pembantu","var_qstn_ivulnstr":"Yang bertugas di kecamatan ini","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"12"}],"var_sumstat":[{"value":"4453","type":"vald"},{"value":"1942","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"32","type":"max"}],"var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"777","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"1336","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"975","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"565","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"356","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"172","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"103","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"51","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"39","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"23","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"20","type":"freq"},{"value":"11","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"13","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"14","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"16","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"17","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"19","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"20","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"25","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"32","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"1942","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IVA. KESEHATAN\n\nKetersediaan Tenaga Kesehatan","fid":"F5"},{"vid":"V745","name":"r4012_6","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"46","var_end_pos":"47","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Perawat Perempuan : 2. Puskesmas Pembantu","var_respunit":"Sumber lnformasi: Pelugas Puskesmas\/Dinas Kesehatan\/konfirmasi lokasi sarana kesehatan","var_qstn_qstnlit":"Sarana dan tenaga kesehatan : Perawat Perempuan : 2. Puskesmas Pembantu","var_qstn_ivulnstr":"Yang bertugas di kecamatan ini","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"19"}],"var_sumstat":[{"value":"4464","type":"vald"},{"value":"1931","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"45","type":"max"}],"var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"702","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"1233","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"896","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"562","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"359","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"183","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"172","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"80","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"64","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"33","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"48","type":"freq"},{"value":"11","labl":null,"stats":"21","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"25","type":"freq"},{"value":"13","labl":null,"stats":"16","type":"freq"},{"value":"14","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"16","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"17","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"18","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"19","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"20","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"21","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"22","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"23","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"24","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"25","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"26","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"27","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"28","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"30","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"33","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"34","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"35","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"36","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"37","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"38","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"40","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"44","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"45","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"1931","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IVA. KESEHATAN\n\nKetersediaan Tenaga Kesehatan","fid":"F5"},{"vid":"V746","name":"r4012_7","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"48","var_end_pos":"49","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Bidan : 2. Puskesmas Pembantu","var_respunit":"Sumber lnformasi: Pelugas Puskesmas\/Dinas Kesehatan\/konfirmasi lokasi sarana kesehatan","var_qstn_qstnlit":"Sarana dan tenaga kesehatan : Bidan : 2. Puskesmas Pembantu","var_qstn_ivulnstr":"Yang bertugas di kecamatan ini","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"38"}],"var_sumstat":[{"value":"5149","type":"vald"},{"value":"1246","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"50","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IVA. KESEHATAN","fid":"F5"},{"vid":"V747","name":"r4013_2","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"50","var_end_pos":"51","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah sarana kesehatan : 3. Poliklinik","var_respunit":"Sumber lnformasi: Pelugas Puskesmas\/Dinas Kesehatan\/konfirmasi lokasi sarana kesehatan","var_qstn_qstnlit":"Sarana dan tenaga kesehatan : Jumlah sarana kesehatan : 3. Poliklinik","var_qstn_ivulnstr":"Yang bertugas di kecamatan ini","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"31"}],"var_sumstat":[{"value":"2981","type":"vald"},{"value":"3414","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"43","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IVA. KESEHATAN","fid":"F5"},{"vid":"V748","name":"r4013_3","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"52","var_end_pos":"53","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Dokter Laki-laki : 3. Poliklinik","var_respunit":"Sumber lnformasi: Pelugas Puskesmas\/Dinas Kesehatan\/konfirmasi lokasi sarana kesehatan","var_qstn_qstnlit":"Sarana dan tenaga kesehatan : Dokter Laki-laki : 3. Poliklinik","var_qstn_ivulnstr":"Yang bertugas di kecamatan ini","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"48"}],"var_sumstat":[{"value":"1881","type":"vald"},{"value":"4514","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"94","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IVA. KESEHATAN\n\nKetersediaan Tenaga Kesehatan","fid":"F5"},{"vid":"V749","name":"r4013_4","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"54","var_end_pos":"55","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Dokter Perempuan : 3. Poliklinik","var_respunit":"Sumber lnformasi: Pelugas Puskesmas\/Dinas Kesehatan\/konfirmasi lokasi sarana kesehatan","var_qstn_qstnlit":"Sarana dan tenaga kesehatan : Dokter Perempuan : 3. Poliklinik","var_qstn_ivulnstr":"Yang bertugas di kecamatan ini","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"38"}],"var_sumstat":[{"value":"1757","type":"vald"},{"value":"4638","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"69","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IVA. KESEHATAN\n\nKetersediaan Tenaga Kesehatan","fid":"F5"},{"vid":"V750","name":"r4013_5","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"56","var_end_pos":"57","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Perawat Laki-laki : 3. Poliklinik","var_respunit":"Sumber lnformasi: Pelugas Puskesmas\/Dinas Kesehatan\/konfirmasi lokasi sarana kesehatan","var_qstn_qstnlit":"Sarana dan tenaga kesehatan : Perawat Laki-laki : 3. Poliklinik","var_qstn_ivulnstr":"Yang bertugas di kecamatan ini","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"18"}],"var_sumstat":[{"value":"1827","type":"vald"},{"value":"4568","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"63","type":"max"}],"var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"1086","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"269","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"197","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"85","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"76","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"30","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"24","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"11","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"13","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"14","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"16","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"18","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"19","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"25","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"26","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"32","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"33","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"63","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"4568","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IVA. KESEHATAN\n\nKetersediaan Tenaga Kesehatan","fid":"F5"},{"vid":"V751","name":"r4013_6","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"58","var_end_pos":"60","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Perawat Perempuan : 3. Poliklinik","var_respunit":"Sumber lnformasi: Pelugas Puskesmas\/Dinas Kesehatan\/konfirmasi lokasi sarana kesehatan","var_qstn_qstnlit":"Sarana dan tenaga kesehatan : Perawat Perempuan : 3. Poliklinik","var_qstn_ivulnstr":"Yang bertugas di kecamatan ini","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"48"}],"var_sumstat":[{"value":"2017","type":"vald"},{"value":"4378","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"114","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IVA. KESEHATAN\n\nKetersediaan Tenaga Kesehatan","fid":"F5"},{"vid":"V752","name":"r4013_7","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"61","var_end_pos":"62","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Bidan : 3. Poliklinik","var_respunit":"Sumber lnformasi: Pelugas Puskesmas\/Dinas Kesehatan\/konfirmasi lokasi sarana kesehatan","var_qstn_qstnlit":"Sarana dan tenaga kesehatan : Bidan : 3. Poliklinik","var_qstn_ivulnstr":"Yang bertugas di kecamatan ini","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"18"}],"var_sumstat":[{"value":"1952","type":"vald"},{"value":"4443","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"45","type":"max"}],"var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"1077","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"266","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"191","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"91","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"69","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"49","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"40","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"19","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"19","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"27","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"11","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"13","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"14","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"16","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"17","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"18","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"19","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"20","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"21","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"22","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"23","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"24","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"25","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"26","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"27","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"29","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"30","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"31","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"32","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"34","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"45","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"4443","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IVA. KESEHATAN","fid":"F5"},{"vid":"V753","name":"r4014_2","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"63","var_end_pos":"64","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah sarana kesehatan : 4. Balai Pengobatan","var_respunit":"Sumber lnformasi: Pelugas Puskesmas\/Dinas Kesehatan\/konfirmasi lokasi sarana kesehatan","var_qstn_qstnlit":"Sarana dan tenaga kesehatan : Jumlah sarana kesehatan : 4. Balai Pengobatan","var_qstn_ivulnstr":"Yang bertugas di kecamatan ini","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"22"}],"var_sumstat":[{"value":"3042","type":"vald"},{"value":"3353","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"98","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IVA. KESEHATAN","fid":"F5"},{"vid":"V754","name":"r4014_3","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"65","var_end_pos":"66","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Dokter Laki-laki : 4. Balai Pengobatan","var_respunit":"Sumber lnformasi: Pelugas Puskesmas\/Dinas Kesehatan\/konfirmasi lokasi sarana kesehatan","var_qstn_qstnlit":"Sarana dan tenaga kesehatan : Dokter Laki-laki : 4. Balai Pengobatan","var_qstn_ivulnstr":"Yang bertugas di kecamatan ini","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"36"}],"var_sumstat":[{"value":"1882","type":"vald"},{"value":"4513","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"98","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IVA. KESEHATAN\n\nKetersediaan Tenaga Kesehatan","fid":"F5"},{"vid":"V755","name":"r4014_4","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"67","var_end_pos":"69","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Dokter Perempuan : 4. Balai Pengobatan","var_respunit":"Sumber lnformasi: Pelugas Puskesmas\/Dinas Kesehatan\/konfirmasi lokasi sarana kesehatan","var_qstn_qstnlit":"Sarana dan tenaga kesehatan : Dokter Perempuan : 4. Balai Pengobatan","var_qstn_ivulnstr":"Yang bertugas di kecamatan ini","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"53"}],"var_sumstat":[{"value":"1730","type":"vald"},{"value":"4665","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"120","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IVA. KESEHATAN\n\nKetersediaan Tenaga Kesehatan","fid":"F5"},{"vid":"V756","name":"r4014_5","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"70","var_end_pos":"71","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Perawat Laki-laki : 4. Balai Pengobatan","var_respunit":"Sumber lnformasi: Pelugas Puskesmas\/Dinas Kesehatan\/konfirmasi lokasi sarana kesehatan","var_qstn_qstnlit":"Sarana dan tenaga kesehatan : Perawat Laki-laki : 4. Balai Pengobatan","var_qstn_ivulnstr":"Yang bertugas di kecamatan ini","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"15"}],"var_sumstat":[{"value":"2029","type":"vald"},{"value":"4366","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"74","type":"max"}],"var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"960","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"402","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"247","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"124","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"92","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"46","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"41","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"25","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"20","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"11","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"13","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"16","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"17","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"18","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"19","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"20","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"21","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"22","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"23","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"28","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"29","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"31","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"35","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"44","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"60","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"74","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"4366","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IVA. KESEHATAN\n\nKetersediaan Tenaga Kesehatan","fid":"F5"},{"vid":"V757","name":"r4014_6","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"72","var_end_pos":"74","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Perawat Perempuan : 4. Balai Pengobatan","var_respunit":"Sumber lnformasi: Pelugas Puskesmas\/Dinas Kesehatan\/konfirmasi lokasi sarana kesehatan","var_qstn_qstnlit":"Sarana dan tenaga kesehatan : Perawat Perempuan : 4. Balai Pengobatan","var_qstn_ivulnstr":"Yang bertugas di kecamatan ini","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"48"}],"var_sumstat":[{"value":"2056","type":"vald"},{"value":"4339","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"136","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IVA. KESEHATAN\n\nKetersediaan Tenaga Kesehatan","fid":"F5"},{"vid":"V758","name":"r4014_7","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"75","var_end_pos":"76","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Bidan : 4. Balai Pengobatan","var_respunit":"Sumber lnformasi: Pelugas Puskesmas\/Dinas Kesehatan\/konfirmasi lokasi sarana kesehatan","var_qstn_qstnlit":"Sarana dan tenaga kesehatan : Bidan : 4. Balai Pengobatan","var_qstn_ivulnstr":"Yang bertugas di kecamatan ini","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"20"}],"var_sumstat":[{"value":"1821","type":"vald"},{"value":"4574","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"55","type":"max"}],"var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"1095","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"285","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"168","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"79","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"49","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"25","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"26","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"16","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"19","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"11","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"13","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"14","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"16","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"17","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"20","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"24","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"26","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"28","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"29","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"39","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"45","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"54","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"55","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"4574","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IVA. KESEHATAN","fid":"F5"},{"vid":"V759","name":"r4015_2","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"77","var_end_pos":"78","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah sarana kesehatan : 5. Praktek Dokter Bersama","var_respunit":"Sumber lnformasi: Pelugas Puskesmas\/Dinas Kesehatan\/konfirmasi lokasi sarana kesehatan","var_qstn_qstnlit":"Sarana dan tenaga kesehatan : Jumlah sarana kesehatan : 5. Praktek Dokter Bersama","var_qstn_ivulnstr":"Yang bertugas di kecamatan ini","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"10"}],"var_sumstat":[{"value":"2280","type":"vald"},{"value":"4115","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"50","type":"max"}],"var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"1648","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"300","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"125","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"70","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"52","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"18","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"20","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"11","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"13","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"14","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"16","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"17","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"18","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"22","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"26","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"35","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"49","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"50","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"4115","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IVA. KESEHATAN","fid":"F5"},{"vid":"V760","name":"r4015_3","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"79","var_end_pos":"80","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Dokter Laki-laki : 5. Praktek Dokter Bersama","var_respunit":"Sumber lnformasi: Pelugas Puskesmas\/Dinas Kesehatan\/konfirmasi lokasi sarana kesehatan","var_qstn_qstnlit":"Sarana dan tenaga kesehatan : Dokter Laki-laki : 5. Praktek Dokter Bersama","var_qstn_ivulnstr":"Yang bertugas di kecamatan ini","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"31"}],"var_sumstat":[{"value":"1641","type":"vald"},{"value":"4754","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"80","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IVA. KESEHATAN\n\nKetersediaan Tenaga Kesehatan","fid":"F5"},{"vid":"V761","name":"r4015_4","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"81","var_end_pos":"82","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Dokter Perempuan : 5. Praktek Dokter Bersama","var_respunit":"Sumber lnformasi: Pelugas Puskesmas\/Dinas Kesehatan\/konfirmasi lokasi sarana kesehatan","var_qstn_qstnlit":"Sarana dan tenaga kesehatan : Dokter Perempuan : 5. Praktek Dokter Bersama","var_qstn_ivulnstr":"Yang bertugas di kecamatan ini","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"23"}],"var_sumstat":[{"value":"1581","type":"vald"},{"value":"4814","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"71","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IVA. KESEHATAN\n\nKetersediaan Tenaga Kesehatan","fid":"F5"},{"vid":"V762","name":"r4015_5","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"83","var_end_pos":"84","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Perawat Laki-laki : 5. Praktek Dokter Bersama","var_respunit":"Sumber lnformasi: Pelugas Puskesmas\/Dinas Kesehatan\/konfirmasi lokasi sarana kesehatan","var_qstn_qstnlit":"Sarana dan tenaga kesehatan : Perawat Laki-laki : 5. Praktek Dokter Bersama","var_qstn_ivulnstr":"Yang bertugas di kecamatan ini","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"9"}],"var_sumstat":[{"value":"1360","type":"vald"},{"value":"5035","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"29","type":"max"}],"var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"1169","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"70","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"50","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"19","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"11","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"14","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"23","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"29","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"5035","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IVA. KESEHATAN\n\nKetersediaan Tenaga Kesehatan","fid":"F5"},{"vid":"V763","name":"r4015_6","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"85","var_end_pos":"86","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Perawat Perempuan : 5. Praktek Dokter Bersama","var_respunit":"Sumber lnformasi: Pelugas Puskesmas\/Dinas Kesehatan\/konfirmasi lokasi sarana kesehatan","var_qstn_qstnlit":"Sarana dan tenaga kesehatan : Perawat Perempuan : 5. Praktek Dokter Bersama","var_qstn_ivulnstr":"Yang bertugas di kecamatan ini","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"17"}],"var_sumstat":[{"value":"1459","type":"vald"},{"value":"4936","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"60","type":"max"}],"var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"1115","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"63","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"73","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"51","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"35","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"19","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"25","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"16","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"11","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"13","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"14","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"16","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"17","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"18","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"19","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"20","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"22","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"23","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"24","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"25","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"26","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"28","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"29","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"34","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"37","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"38","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"51","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"52","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"60","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"4936","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IVA. KESEHATAN\n\nKetersediaan Tenaga Kesehatan","fid":"F5"},{"vid":"V764","name":"r4016_2","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"87","var_end_pos":"88","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah sarana kesehatan : 6. Praktek Dokter","var_respunit":"Sumber lnformasi: Pelugas Puskesmas\/Dinas Kesehatan\/konfirmasi lokasi sarana kesehatan","var_qstn_qstnlit":"Sarana dan tenaga kesehatan : Jumlah sarana kesehatan : 6. Praktek Dokter","var_qstn_ivulnstr":"Yang bertugas di kecamatan ini","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"98"}],"var_sumstat":[{"value":"4658","type":"vald"},{"value":"1737","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"98","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IVA. KESEHATAN","fid":"F5"},{"vid":"V765","name":"r4016_3","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"89","var_end_pos":"91","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Dokter Laki-laki : 6. Praktek Dokter","var_respunit":"Sumber lnformasi: Pelugas Puskesmas\/Dinas Kesehatan\/konfirmasi lokasi sarana kesehatan","var_qstn_qstnlit":"Sarana dan tenaga kesehatan : Dokter Laki-laki : 6. Praktek Dokter","var_qstn_ivulnstr":"Yang bertugas di kecamatan ini","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"174"}],"var_sumstat":[{"value":"3921","type":"vald"},{"value":"2474","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"278","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IVA. KESEHATAN\n\nKetersediaan Tenaga Kesehatan","fid":"F5"},{"vid":"V766","name":"r4016_4","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"92","var_end_pos":"94","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Dokter Perempuan : 6. Praktek Dokter","var_respunit":"Sumber lnformasi: Pelugas Puskesmas\/Dinas Kesehatan\/konfirmasi lokasi sarana kesehatan","var_qstn_qstnlit":"Sarana dan tenaga kesehatan : Dokter Perempuan : 6. Praktek Dokter","var_qstn_ivulnstr":"Yang bertugas di kecamatan ini","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"114"}],"var_sumstat":[{"value":"3574","type":"vald"},{"value":"2821","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"153","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IVA. KESEHATAN\n\nKetersediaan Tenaga Kesehatan","fid":"F5"},{"vid":"V767","name":"r4016_5","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"95","var_end_pos":"96","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Perawat Laki-laki :6. Praktek Dokter","var_respunit":"Sumber lnformasi: Pelugas Puskesmas\/Dinas Kesehatan\/konfirmasi lokasi sarana kesehatan","var_qstn_qstnlit":"Sarana dan tenaga kesehatan : Perawat Laki-laki :6. Praktek Dokter","var_qstn_ivulnstr":"Yang bertugas di kecamatan ini","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"13"}],"var_sumstat":[{"value":"1848","type":"vald"},{"value":"4547","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"82","type":"max"}],"var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"1501","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"117","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"75","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"31","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"31","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"17","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"11","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"13","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"14","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"16","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"17","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"18","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"19","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"21","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"22","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"24","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"26","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"27","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"29","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"35","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"40","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"52","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"57","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"58","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"82","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"4547","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IVA. KESEHATAN\n\nKetersediaan Tenaga Kesehatan","fid":"F5"},{"vid":"V768","name":"r4016_6","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"97","var_end_pos":"99","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Perawat Perempuan : 6. Praktek Dokter","var_respunit":"Sumber lnformasi: Pelugas Puskesmas\/Dinas Kesehatan\/konfirmasi lokasi sarana kesehatan","var_qstn_qstnlit":"Sarana dan tenaga kesehatan : Perawat Perempuan : 6. Praktek Dokter","var_qstn_ivulnstr":"Yang bertugas di kecamatan ini","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"79"}],"var_sumstat":[{"value":"2005","type":"vald"},{"value":"4390","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"325","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IVA. KESEHATAN\n\nKetersediaan Tenaga Kesehatan","fid":"F5"},{"vid":"V769","name":"r4017_2","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"100","var_end_pos":"101","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah sarana kesehatan : 7. Bidan Praktek","var_respunit":"Sumber lnformasi: Pelugas Puskesmas\/Dinas Kesehatan\/konfirmasi lokasi sarana kesehatan","var_qstn_qstnlit":"Sarana dan tenaga kesehatan : Jumlah sarana kesehatan : 7. Bidan Praktek","var_qstn_ivulnstr":"Yang bertugas di kecamatan ini","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"55"}],"var_sumstat":[{"value":"5072","type":"vald"},{"value":"1323","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"87","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IVA. KESEHATAN","fid":"F5"},{"vid":"V770","name":"r4017_7","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"102","var_end_pos":"103","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Bidan : 7. Bidan Praktek","var_respunit":"Sumber lnformasi: Pelugas Puskesmas\/Dinas Kesehatan\/konfirmasi lokasi sarana kesehatan","var_qstn_qstnlit":"Sarana dan tenaga kesehatan : Bidan : 7. Bidan Praktek","var_qstn_ivulnstr":"Yang bertugas di kecamatan ini","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"55"}],"var_sumstat":[{"value":"4930","type":"vald"},{"value":"1465","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"87","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IVA. KESEHATAN","fid":"F5"},{"vid":"V771","name":"r401j_2","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"104","var_end_pos":"106","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah sarana kesehatan : Jumlah","var_respunit":"Sumber lnformasi: Pelugas Puskesmas\/Dinas Kesehatan\/konfirmasi lokasi sarana kesehatan","var_qstn_qstnlit":"Sarana dan tenaga kesehatan : Jumlah sarana kesehatan : Jumlah","var_qstn_ivulnstr":"Yang bertugas di kecamatan ini","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"1","max":"148"}],"var_sumstat":[{"value":"6369","type":"vald"},{"value":"26","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"275","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IVA. KESEHATAN","fid":"F5"},{"vid":"V772","name":"r401j_3","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"107","var_end_pos":"109","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Dokter Laki-laki : Jumlah","var_respunit":"Sumber lnformasi: Pelugas Puskesmas\/Dinas Kesehatan\/konfirmasi lokasi sarana kesehatan","var_qstn_qstnlit":"Sarana dan tenaga kesehatan : Dokter Laki-laki : Jumlah","var_qstn_ivulnstr":"Yang bertugas di kecamatan ini","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"191"}],"var_sumstat":[{"value":"5212","type":"vald"},{"value":"1183","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"307","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IVA. KESEHATAN\n\nKetersediaan Tenaga Kesehatan","fid":"F5"},{"vid":"V773","name":"r401j_4","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"110","var_end_pos":"112","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Dokter Perempuan : Jumlah","var_respunit":"Sumber lnformasi: Pelugas Puskesmas\/Dinas Kesehatan\/konfirmasi lokasi sarana kesehatan","var_qstn_qstnlit":"Sarana dan tenaga kesehatan : Dokter Perempuan : Jumlah","var_qstn_ivulnstr":"Yang bertugas di kecamatan ini","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"210"}],"var_sumstat":[{"value":"5248","type":"vald"},{"value":"1147","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"296","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IVA. KESEHATAN\n\nKetersediaan Tenaga Kesehatan","fid":"F5"},{"vid":"V774","name":"r401j_5","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"113","var_end_pos":"115","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Perawat Laki-laki : Jumlah","var_respunit":"Sumber lnformasi: Pelugas Puskesmas\/Dinas Kesehatan\/konfirmasi lokasi sarana kesehatan","var_qstn_qstnlit":"Sarana dan tenaga kesehatan : Perawat Laki-laki : Jumlah","var_qstn_ivulnstr":"Yang bertugas di kecamatan ini","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"40"}],"var_sumstat":[{"value":"6049","type":"vald"},{"value":"346","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"109","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IVA. KESEHATAN\n\nKetersediaan Tenaga Kesehatan","fid":"F5"},{"vid":"V775","name":"r401j_6","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"116","var_end_pos":"118","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Perawat Perempuan : Jumlah","var_respunit":"Sumber lnformasi: Pelugas Puskesmas\/Dinas Kesehatan\/konfirmasi lokasi sarana kesehatan","var_qstn_qstnlit":"Sarana dan tenaga kesehatan : Perawat Perempuan : Jumlah","var_qstn_ivulnstr":"Yang bertugas di kecamatan ini","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"121"}],"var_sumstat":[{"value":"6027","type":"vald"},{"value":"368","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"423","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IVA. KESEHATAN\n\nKetersediaan Tenaga Kesehatan","fid":"F5"},{"vid":"V776","name":"r401j_7","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"119","var_end_pos":"121","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Bidan : Jumlah","var_respunit":"Sumber lnformasi: Pelugas Puskesmas\/Dinas Kesehatan\/konfirmasi lokasi sarana kesehatan","var_qstn_qstnlit":"Sarana dan tenaga kesehatan : Bidan : Jumlah","var_qstn_ivulnstr":"Yang bertugas di kecamatan ini","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"100"}],"var_sumstat":[{"value":"6216","type":"vald"},{"value":"179","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"148","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"IVA. KESEHATAN","fid":"F5"},{"vid":"V777","name":"r4021_2","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"122","var_end_pos":"122","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Keberadaan Panti Asuhan","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"Keberadaan fasilitas","var_sumstat":[{"value":"6390","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"1490","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"4900","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"IVB. FASILITAS PERLINDUNGAN SOSIAL","fid":"F5"},{"vid":"V778","name":"r4021_41","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"123","var_end_pos":"125","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kode Desa\/Kelurahan panti asuhan #1","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"Kode Desa\/Kelurahan : 1. Panti Asuhan : Kode Desa\/Kelurahan panti asuhan #1","var_sumstat":[{"value":"1490","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"001","labl":null,"stats":"145","type":"freq"},{"value":"002","labl":null,"stats":"156","type":"freq"},{"value":"003","labl":null,"stats":"147","type":"freq"},{"value":"004","labl":null,"stats":"163","type":"freq"},{"value":"005","labl":null,"stats":"113","type":"freq"},{"value":"006","labl":null,"stats":"119","type":"freq"},{"value":"007","labl":null,"stats":"97","type":"freq"},{"value":"008","labl":null,"stats":"81","type":"freq"},{"value":"009","labl":null,"stats":"64","type":"freq"},{"value":"010","labl":null,"stats":"73","type":"freq"},{"value":"011","labl":null,"stats":"49","type":"freq"},{"value":"012","labl":null,"stats":"34","type":"freq"},{"value":"013","labl":null,"stats":"26","type":"freq"},{"value":"014","labl":null,"stats":"33","type":"freq"},{"value":"015","labl":null,"stats":"23","type":"freq"},{"value":"016","labl":null,"stats":"30","type":"freq"},{"value":"017","labl":null,"stats":"21","type":"freq"},{"value":"018","labl":null,"stats":"16","type":"freq"},{"value":"019","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"020","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"021","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"022","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"023","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"024","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"025","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"026","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"027","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"028","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"029","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"030","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"032","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"033","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"034","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"035","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"036","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"037","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"038","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"039","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"040","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"041","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"042","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"043","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"045","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"048","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"050","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"053","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"054","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"055","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"057","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"058","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"061","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"090","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"097","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"111","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"112","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"IVB. FASILITAS PERLINDUNGAN SOSIAL","fid":"F5"},{"vid":"V779","name":"r4021_51","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"126","var_end_pos":"126","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Pengelola panti asuhan #1","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"Pengelola fasilitas : 1. Panti Asuhan : Pengelola panti asuhan #1","var_sumstat":[{"value":"1490","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"152","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"1144","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"194","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"IVB. FASILITAS PERLINDUNGAN SOSIAL","fid":"F5"},{"vid":"V780","name":"r4021_42","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"127","var_end_pos":"129","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kode Desa\/Kelurahan panti asuhan #2","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"Kode Desa\/Kelurahan : 1. Panti Asuhan : Kode Desa\/Kelurahan panti asuhan #2","var_sumstat":[{"value":"669","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"001","labl":null,"stats":"41","type":"freq"},{"value":"002","labl":null,"stats":"69","type":"freq"},{"value":"003","labl":null,"stats":"62","type":"freq"},{"value":"004","labl":null,"stats":"67","type":"freq"},{"value":"005","labl":null,"stats":"45","type":"freq"},{"value":"006","labl":null,"stats":"68","type":"freq"},{"value":"007","labl":null,"stats":"43","type":"freq"},{"value":"008","labl":null,"stats":"37","type":"freq"},{"value":"009","labl":null,"stats":"38","type":"freq"},{"value":"010","labl":null,"stats":"33","type":"freq"},{"value":"011","labl":null,"stats":"25","type":"freq"},{"value":"012","labl":null,"stats":"19","type":"freq"},{"value":"013","labl":null,"stats":"19","type":"freq"},{"value":"014","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"015","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"016","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"017","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"018","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"019","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"020","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"021","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"022","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"023","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"024","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"026","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"027","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"028","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"029","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"031","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"034","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"036","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"038","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"039","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"040","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"043","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"048","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"058","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"064","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"IVB. FASILITAS PERLINDUNGAN SOSIAL","fid":"F5"},{"vid":"V781","name":"r4021_52","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"130","var_end_pos":"130","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Pengelola panti asuhan #2","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"Pengelola fasilitas : 1. Panti Asuhan : Pengelola panti asuhan #2","var_sumstat":[{"value":"669","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"43","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"551","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"75","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"IVB. FASILITAS PERLINDUNGAN SOSIAL","fid":"F5"},{"vid":"V782","name":"r4021_43","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"131","var_end_pos":"133","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kode Desa\/Kelurahan panti asuhan #3","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"Kode Desa\/Kelurahan : 1. Panti Asuhan : Kode Desa\/Kelurahan panti asuhan #3","var_sumstat":[{"value":"190","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"001","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"002","labl":null,"stats":"17","type":"freq"},{"value":"003","labl":null,"stats":"19","type":"freq"},{"value":"004","labl":null,"stats":"25","type":"freq"},{"value":"005","labl":null,"stats":"17","type":"freq"},{"value":"006","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"007","labl":null,"stats":"18","type":"freq"},{"value":"008","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"009","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"010","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"011","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"012","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"013","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"014","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"015","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"016","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"017","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"018","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"019","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"020","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"021","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"022","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"023","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"024","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"025","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"030","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"031","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"IVB. FASILITAS PERLINDUNGAN SOSIAL","fid":"F5"},{"vid":"V783","name":"r4021_53","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"134","var_end_pos":"134","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Pengelola panti asuhan #3","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"Pengelola fasilitas : 1. Panti Asuhan : Pengelola panti asuhan #3","var_sumstat":[{"value":"190","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"163","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"17","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"IVB. FASILITAS PERLINDUNGAN SOSIAL","fid":"F5"},{"vid":"V784","name":"r4021_44","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"135","var_end_pos":"137","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kode Desa\/Kelurahan panti asuhan #4","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"Kode Desa\/Kelurahan : 1. Panti Asuhan : Kode Desa\/Kelurahan panti asuhan #4","var_sumstat":[{"value":"101","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"001","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"002","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"003","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"004","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"005","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"006","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"007","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"008","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"009","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"010","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"011","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"012","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"013","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"015","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"016","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"017","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"018","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"022","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"025","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"029","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"040","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"IVB. FASILITAS PERLINDUNGAN SOSIAL","fid":"F5"},{"vid":"V785","name":"r4021_54","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"138","var_end_pos":"138","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Pengelola panti asuhan #4","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"Pengelola fasilitas : 1. Panti Asuhan : Pengelola panti asuhan #4","var_sumstat":[{"value":"101","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"84","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"11","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"IVB. FASILITAS PERLINDUNGAN SOSIAL","fid":"F5"},{"vid":"V786","name":"r4022_2","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"139","var_end_pos":"139","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Keberadaan Panti Wreda\/Jompo","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"Keberadaan fasilitas","var_sumstat":[{"value":"6390","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"246","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"6144","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"IVB. FASILITAS PERLINDUNGAN SOSIAL","fid":"F5"},{"vid":"V787","name":"r4022_41","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"140","var_end_pos":"142","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kode Desa\/Kelurahan panti wreda\/jompo #1","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"Kode Desa\/Kelurahan : 2. Panti Wreda\/Jompo : Kode Desa\/Kelurahan panti wreda\/jompo #1","var_sumstat":[{"value":"246","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"001","labl":null,"stats":"22","type":"freq"},{"value":"002","labl":null,"stats":"28","type":"freq"},{"value":"003","labl":null,"stats":"27","type":"freq"},{"value":"004","labl":null,"stats":"25","type":"freq"},{"value":"005","labl":null,"stats":"22","type":"freq"},{"value":"006","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"007","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"008","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"009","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"010","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"011","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"012","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"013","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"014","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"015","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"016","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"017","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"020","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"021","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"022","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"024","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"025","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"027","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"030","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"035","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"039","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"045","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"061","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"067","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"068","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"074","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"IVB. FASILITAS PERLINDUNGAN SOSIAL","fid":"F5"},{"vid":"V788","name":"r4022_51","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"143","var_end_pos":"143","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Pengelola panti wreda\/jompo #1","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"Pengelola fasilitas : 2. Panti Wreda\/Jompo : Pengelola panti wreda\/jompo #1","var_sumstat":[{"value":"246","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"93","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"132","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"21","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"IVB. FASILITAS PERLINDUNGAN SOSIAL","fid":"F5"},{"vid":"V789","name":"r4022_42","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"144","var_end_pos":"146","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kode Desa\/Kelurahan panti wreda\/jompo #2","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"Kode Desa\/Kelurahan : 2. Panti Wreda\/Jompo : Kode Desa\/Kelurahan panti wreda\/jompo #2","var_sumstat":[{"value":"28","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"001","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"002","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"003","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"004","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"006","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"007","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"009","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"010","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"013","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"017","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"024","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"027","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"035","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"040","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"075","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"IVB. FASILITAS PERLINDUNGAN SOSIAL","fid":"F5"},{"vid":"V790","name":"r4022_52","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"147","var_end_pos":"147","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Pengelola panti wreda\/jompo #2","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"Pengelola fasilitas : 2. Panti Wreda\/Jompo : Pengelola panti wreda\/jompo #2","var_sumstat":[{"value":"28","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"18","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"IVB. FASILITAS PERLINDUNGAN SOSIAL","fid":"F5"},{"vid":"V791","name":"r4022_43","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"148","var_end_pos":"150","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kode Desa\/Kelurahan panti wreda\/jompo #3","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"Kode Desa\/Kelurahan : 2. Panti Wreda\/Jompo : Kode Desa\/Kelurahan panti wreda\/jompo #3","var_sumstat":[{"value":"3","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"006","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"013","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"IVB. FASILITAS PERLINDUNGAN SOSIAL","fid":"F5"},{"vid":"V792","name":"r4022_53","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"151","var_end_pos":"151","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Pengelola panti wreda\/jompo #3","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"Pengelola fasilitas : 2. Panti Wreda\/Jompo : Pengelola panti wreda\/jompo #3","var_sumstat":[{"value":"3","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"2","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"IVB. FASILITAS PERLINDUNGAN SOSIAL","fid":"F5"},{"vid":"V793","name":"r4022_44","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"152","var_end_pos":"154","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kode Desa\/Kelurahan panti wreda\/jompo #4","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"Kode Desa\/Kelurahan : 2. Panti Wreda\/Jompo : Kode Desa\/Kelurahan panti wreda\/jompo #4","var_sumstat":[{"value":"1","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"007","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"IVB. FASILITAS PERLINDUNGAN SOSIAL","fid":"F5"},{"vid":"V794","name":"r4022_54","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"155","var_end_pos":"155","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Pengelola panti wreda\/jompo #4","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"Pengelola fasilitas : 2. Panti Wreda\/Jompo : Pengelola panti wreda\/jompo #4","var_sumstat":[{"value":"1","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"2","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"IVB. FASILITAS PERLINDUNGAN SOSIAL","fid":"F5"},{"vid":"V795","name":"r4023_2","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"156","var_end_pos":"156","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Keberadaan Panti Cacat\/YPAC","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"Keberadaan fasilitas","var_sumstat":[{"value":"6390","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"200","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"6190","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"IVB. FASILITAS PERLINDUNGAN SOSIAL","fid":"F5"},{"vid":"V796","name":"r4023_41","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"157","var_end_pos":"159","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kode Desa\/Kelurahan panti cacat\/YPAC #1","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"Kode Desa\/Kelurahan : 3. Panti Cacat\/YPAC : Kode Desa\/Kelurahan panti cacat\/YPAC #1","var_sumstat":[{"value":"200","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"001","labl":null,"stats":"19","type":"freq"},{"value":"002","labl":null,"stats":"20","type":"freq"},{"value":"003","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"004","labl":null,"stats":"28","type":"freq"},{"value":"005","labl":null,"stats":"18","type":"freq"},{"value":"006","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"007","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"008","labl":null,"stats":"16","type":"freq"},{"value":"009","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"010","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"011","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"012","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"013","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"014","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"015","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"016","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"017","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"018","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"019","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"020","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"022","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"024","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"025","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"026","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"033","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"035","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"049","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"IVB. FASILITAS PERLINDUNGAN SOSIAL","fid":"F5"},{"vid":"V797","name":"r4023_51","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"160","var_end_pos":"160","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Pengelola panti cacat\/YPAC #1","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"Pengelola fasilitas : 3. Panti Cacat\/YPAC : Pengelola panti cacat\/YPAC #1","var_sumstat":[{"value":"200","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"72","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"100","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"28","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"IVB. FASILITAS PERLINDUNGAN SOSIAL","fid":"F5"},{"vid":"V798","name":"r4023_42","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"161","var_end_pos":"163","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kode Desa\/Kelurahan panti cacat\/YPAC #2","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"Kode Desa\/Kelurahan : 3. Panti Cacat\/YPAC : Kode Desa\/Kelurahan panti cacat\/YPAC #2","var_sumstat":[{"value":"31","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"001","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"002","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"003","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"004","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"005","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"006","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"007","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"008","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"009","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"010","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"011","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"012","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"014","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"016","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"018","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"026","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"IVB. FASILITAS PERLINDUNGAN SOSIAL","fid":"F5"},{"vid":"V799","name":"r4023_52","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"164","var_end_pos":"164","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Pengelola panti cacat\/YPAC #2","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"Pengelola fasilitas : 3. Panti Cacat\/YPAC : Pengelola panti cacat\/YPAC #2","var_sumstat":[{"value":"31","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"18","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"IVB. FASILITAS PERLINDUNGAN SOSIAL","fid":"F5"},{"vid":"V800","name":"r4023_43","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"165","var_end_pos":"167","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kode Desa\/Kelurahan panti cacat\/YPAC #3","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"Kode Desa\/Kelurahan : 3. Panti Cacat\/YPAC : Kode Desa\/Kelurahan panti cacat\/YPAC #3","var_sumstat":[{"value":"3","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"009","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"013","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"IVB. FASILITAS PERLINDUNGAN SOSIAL","fid":"F5"},{"vid":"V801","name":"r4023_53","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"168","var_end_pos":"168","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Pengelola panti cacat\/YPAC #3","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"Pengelola fasilitas : 3. Panti Cacat\/YPAC : Pengelola panti cacat\/YPAC #3","var_sumstat":[{"value":"3","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"2","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"IVB. FASILITAS PERLINDUNGAN SOSIAL","fid":"F5"},{"vid":"V802","name":"r4023_44","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"169","var_end_pos":"171","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Kode Desa\/Kelurahan panti cacat\/YPAC #4","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"Kode Desa\/Kelurahan : 3. Panti Cacat\/YPAC : Kode Desa\/Kelurahan panti cacat\/YPAC #4","var_sumstat":[{"value":"1","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"010","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"IVB. FASILITAS PERLINDUNGAN SOSIAL","fid":"F5"},{"vid":"V803","name":"r4023_54","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"172","var_end_pos":"172","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Pengelola panti cacat\/YPAC #4","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"Pengelola fasilitas : 3. Panti Cacat\/YPAC : Pengelola panti cacat\/YPAC #4","var_sumstat":[{"value":"1","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"IVB. FASILITAS PERLINDUNGAN SOSIAL","fid":"F5"},{"vid":"V804","name":"r501a_2","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"173","var_end_pos":"173","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Lokasi : a. Stasiun kereta","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/konfirmasi lokasi\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"Lokasi dan jumlah tuna wisma\/gelandangan : Lokasi : a. Stasiun kereta","var_sumstat":[{"value":"6390","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"128","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"6262","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN","fid":"F5"},{"vid":"V805","name":"r501a_3","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"174","var_end_pos":"175","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah tuna wisma : a. Stasiun kereta","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/konfirmasi lokasi\/Dinas Sosial","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Lokasi dan jumlah tuna wisma\/gelandangan : Jumlah tuna wisma : a. Stasiun kereta","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"1","max":"48"}],"var_sumstat":[{"value":"128","type":"vald"},{"value":"6267","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"98","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN","fid":"F5"},{"vid":"V806","name":"r501b_2","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"176","var_end_pos":"176","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Lokasi : b. Terminal","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/konfirmasi lokasi\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"Lokasi dan jumlah tuna wisma\/gelandangan : Lokasi : b. Terminal","var_sumstat":[{"value":"6390","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"205","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"6185","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN","fid":"F5"},{"vid":"V807","name":"r501b_3","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"177","var_end_pos":"178","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah tuna wisma : b. Terminal","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/konfirmasi lokasi\/Dinas Sosial","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Lokasi dan jumlah tuna wisma\/gelandangan : Jumlah tuna wisma : b. Terminal","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"1","max":"16"}],"var_sumstat":[{"value":"205","type":"vald"},{"value":"6190","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"54","type":"max"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"61","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"46","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"21","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"21","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"11","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"13","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"16","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"20","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"21","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"25","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"29","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"30","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"32","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"54","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"6190","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN","fid":"F5"},{"vid":"V808","name":"r501c_2","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"179","var_end_pos":"179","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Lokasi : c. Pasar","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/konfirmasi lokasi\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"Lokasi dan jumlah tuna wisma\/gelandangan : Lokasi : c. Pasar","var_sumstat":[{"value":"6390","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"561","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"5829","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN","fid":"F5"},{"vid":"V809","name":"r501c_3","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"180","var_end_pos":"181","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah tuna wisma : c. Pasar","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/konfirmasi lokasi\/Dinas Sosial","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Lokasi dan jumlah tuna wisma\/gelandangan : Jumlah tuna wisma : c. Pasar","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"1","max":"98"}],"var_sumstat":[{"value":"561","type":"vald"},{"value":"5834","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"98","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN","fid":"F5"},{"vid":"V810","name":"r501d_2","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"182","var_end_pos":"182","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Lokasi : d. Bantaran sungai\/kali","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/konfirmasi lokasi\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"Lokasi dan jumlah tuna wisma\/gelandangan : Lokasi : d. Bantaran sungai\/kali","var_sumstat":[{"value":"6390","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"107","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"6283","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN","fid":"F5"},{"vid":"V811","name":"r501d_3","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"183","var_end_pos":"184","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah tuna wisma : d. Bantaran sungai\/kali","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/konfirmasi lokasi\/Dinas Sosial","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Lokasi dan jumlah tuna wisma\/gelandangan : Jumlah tuna wisma : d. Bantaran sungai\/kali","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"1","max":"98"}],"var_sumstat":[{"value":"107","type":"vald"},{"value":"6288","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"98","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN","fid":"F5"},{"vid":"V812","name":"r501e_2","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"185","var_end_pos":"185","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Lokasi : e. Kolong jembatan","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/konfirmasi lokasi\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"Lokasi dan jumlah tuna wisma\/gelandangan : Lokasi : e. Kolong jembatan","var_sumstat":[{"value":"6390","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"56","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"6334","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN","fid":"F5"},{"vid":"V813","name":"r501e_3","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"186","var_end_pos":"187","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah tuna wisma : e. Kolong jembatan","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/konfirmasi lokasi\/Dinas Sosial","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Lokasi dan jumlah tuna wisma\/gelandangan : Jumlah tuna wisma : e. Kolong jembatan","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"2","max":"16"}],"var_sumstat":[{"value":"56","type":"vald"},{"value":"6339","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"98","type":"max"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"11","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"12","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"16","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"18","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"30","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"36","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"54","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"69","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"98","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"6339","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN","fid":"F5"},{"vid":"V814","name":"r501f_2","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"188","var_end_pos":"188","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Lokasi : f. Lainnya","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/konfirmasi lokasi\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"Lokasi dan jumlah tuna wisma\/gelandangan : Lokasi : f. Lainnya","var_sumstat":[{"value":"6390","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"104","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"6286","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN","fid":"F5"},{"vid":"V815","name":"r501f_3","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"189","var_end_pos":"190","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah tuna wisma : f. Lainnya","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/konfirmasi lokasi\/Dinas Sosial","var_qstn_preqtxt":"Jika Kolom (2) = 1","var_qstn_qstnlit":"Lokasi dan jumlah tuna wisma\/gelandangan : Jumlah tuna wisma : f. Lainnya","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"1","max":"25"}],"var_sumstat":[{"value":"104","type":"vald"},{"value":"6291","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"98","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN","fid":"F5"},{"vid":"V816","name":"r502a","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"191","var_end_pos":"191","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"a. Penduduk yang tinggal di perahu\/kapal motor","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/konfirmasi lokasi\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"a. Penduduk yang tinggal di perahu\/kapal motor","var_qstn_postqtxt":"Jika jawabannya (2), maka pertanyaan dilanjutkan ke R503","var_sumstat":[{"value":"6390","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"22","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"6368","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN","fid":"F5"},{"vid":"V817","name":"r502b","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"192","var_end_pos":"193","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"b. Jumlah penduduk","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/konfirmasi lokasi\/Dinas Sosial","var_qstn_preqtxt":"Jika R502a = 1","var_qstn_qstnlit":"b. Jika R502a, jumlah penduduk","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"5","max":"98"}],"var_sumstat":[{"value":"22","type":"vald"},{"value":"6373","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"98","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN","fid":"F5"},{"vid":"V818","name":"r503","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"194","var_end_pos":"194","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Apakah ada komunitas suku terasing sebagai penduduk di kecamatan ini","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/konfirmasi lokasi\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"Apakah ada komunitas suku terasing sebagai penduduk di kecamatan ini?","var_sumstat":[{"value":"6390","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"168","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"6222","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN","fid":"F5"},{"vid":"V819","name":"r504a","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"195","var_end_pos":"195","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"a. Barak militer\/polisi di desa\/kelurahan ini","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/konfirmasi lokasi\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"a. Barak militer\/polisi di desa\/kelurahan ini","var_qstn_postqtxt":"Jika jawabannya (2), maka pertanyaan dilanjutkan ke R505","var_sumstat":[{"value":"6390","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"975","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"5415","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN","fid":"F5"},{"vid":"V820","name":"r504b","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"196","var_end_pos":"196","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"b. Jumlah lokasi","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/konfirmasi lokasi\/Dinas Sosial","var_qstn_preqtxt":"Jika R504a = 1","var_qstn_qstnlit":"b. Jika R504a = 1, jumlah lokasi","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"1","max":"7"}],"var_sumstat":[{"value":"975","type":"vald"},{"value":"5420","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"9","type":"max"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"594","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"239","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"63","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"33","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"18","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"5420","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN","fid":"F5"},{"vid":"V821","name":"r504c","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"197","var_end_pos":"200","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"c. Jumlah penghuni\/prajurit","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/konfirmasi lokasi\/Dinas Sosial","var_qstn_preqtxt":"Jika R504a = 1","var_qstn_qstnlit":"c. Jika R504a = 1, jumlah penghuni\/prajurit","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"2","max":"1495"}],"var_sumstat":[{"value":"975","type":"vald"},{"value":"5420","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"9998","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN","fid":"F5"},{"vid":"V822","name":"r505a","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"201","var_end_pos":"201","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"a. Bangunan perumahan mewah di kecamatan ini :","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/konfirmasi lokasi\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"a. Bangunan perumahan mewah di kecamatan ini :","var_qstn_postqtxt":"Jika jawabannya (2), maka pertanyaan dilanjutkan ke R506","var_sumstat":[{"value":"6390","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"438","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"5952","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN","fid":"F5"},{"vid":"V823","name":"r505b","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"202","var_end_pos":"203","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"b. Jumlah","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/konfirmasi lokasi\/Dinas Sosial","var_qstn_preqtxt":"Jika R505a = 1","var_qstn_qstnlit":"b. Jika R505a = 1, jumlah","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"1","max":"25"}],"var_sumstat":[{"value":"438","type":"vald"},{"value":"5957","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"98","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN","fid":"F5"},{"vid":"V824","name":"r5051_2","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"204","var_end_pos":"207","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah rumah : Perumahan 1","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/konfirmasi lokasi\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"Jumlah rumah : Perumahan 1","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"10","max":"2100"}],"var_sumstat":[{"value":"442","type":"vald"},{"value":"5953","type":"invd"},{"value":"10","type":"min"},{"value":"5163","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN","fid":"F5"},{"vid":"V825","name":"r5051_3","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"208","var_end_pos":"210","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Nama Desa\/Kelurahan : Perumahan 1","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/konfirmasi lokasi\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"Nama Desa\/Kelurahan : Perumahan 1","var_qstn_ivulnstr":"Jika lokasi perumahan mewah meliputi lebih dari satu desa\/kelurahan, tuliskan nama dan kode desa\/kelurahan lokasi utama perumahan mewah yang bersangkutan","var_sumstat":[{"value":"442","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"001","labl":null,"stats":"74","type":"freq"},{"value":"002","labl":null,"stats":"58","type":"freq"},{"value":"003","labl":null,"stats":"59","type":"freq"},{"value":"004","labl":null,"stats":"38","type":"freq"},{"value":"005","labl":null,"stats":"37","type":"freq"},{"value":"006","labl":null,"stats":"38","type":"freq"},{"value":"007","labl":null,"stats":"16","type":"freq"},{"value":"008","labl":null,"stats":"24","type":"freq"},{"value":"009","labl":null,"stats":"17","type":"freq"},{"value":"010","labl":null,"stats":"17","type":"freq"},{"value":"011","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"012","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"013","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"014","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"015","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"016","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"017","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"018","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"019","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"020","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"022","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"025","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"026","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"035","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"036","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"059","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"078","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN\n\nLokasi perumahan mewah","fid":"F5"},{"vid":"V826","name":"r5052_2","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"211","var_end_pos":"214","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah rumah : Perumahan 2","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/konfirmasi lokasi\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"Jumlah rumah : Perumahan 2","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"10","max":"2100"}],"var_sumstat":[{"value":"278","type":"vald"},{"value":"6117","type":"invd"},{"value":"10","type":"min"},{"value":"7175","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN","fid":"F5"},{"vid":"V827","name":"r5052_3","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"215","var_end_pos":"217","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Nama Desa\/Kelurahan : Perumahan 2","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/konfirmasi lokasi\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"Nama Desa\/Kelurahan : Perumahan 2","var_qstn_ivulnstr":"Jika lokasi perumahan mewah meliputi lebih dari satu desa\/kelurahan, tuliskan nama dan kode desa\/kelurahan lokasi utama perumahan mewah yang bersangkutan","var_sumstat":[{"value":"278","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"001","labl":null,"stats":"40","type":"freq"},{"value":"002","labl":null,"stats":"42","type":"freq"},{"value":"003","labl":null,"stats":"35","type":"freq"},{"value":"004","labl":null,"stats":"39","type":"freq"},{"value":"005","labl":null,"stats":"25","type":"freq"},{"value":"006","labl":null,"stats":"23","type":"freq"},{"value":"007","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"008","labl":null,"stats":"16","type":"freq"},{"value":"009","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"010","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"011","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"012","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"013","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"014","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"015","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"016","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"017","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"018","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"019","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"024","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"025","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"030","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"035","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"036","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN\n\nLokasi perumahan mewah","fid":"F5"},{"vid":"V828","name":"r5053_2","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"218","var_end_pos":"221","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah rumah : Perumahan 3","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/konfirmasi lokasi\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"Jumlah rumah : Perumahan 3","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"10","max":"875"}],"var_sumstat":[{"value":"194","type":"vald"},{"value":"6201","type":"invd"},{"value":"10","type":"min"},{"value":"3391","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN","fid":"F5"},{"vid":"V829","name":"r5053_3","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"222","var_end_pos":"224","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Nama Desa\/Kelurahan : Perumahan 3","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/konfirmasi lokasi\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"Nama Desa\/Kelurahan : Perumahan 3","var_qstn_ivulnstr":"Jika lokasi perumahan mewah meliputi lebih dari satu desa\/kelurahan, tuliskan nama dan kode desa\/kelurahan lokasi utama perumahan mewah yang bersangkutan","var_sumstat":[{"value":"194","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"001","labl":null,"stats":"20","type":"freq"},{"value":"002","labl":null,"stats":"35","type":"freq"},{"value":"003","labl":null,"stats":"21","type":"freq"},{"value":"004","labl":null,"stats":"26","type":"freq"},{"value":"005","labl":null,"stats":"31","type":"freq"},{"value":"006","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"007","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"008","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"009","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"010","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"011","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"012","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"014","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"015","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"016","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"018","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"021","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"023","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"036","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN\n\nLokasi perumahan mewah","fid":"F5"},{"vid":"V830","name":"r5054_2","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"225","var_end_pos":"228","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah rumah : Perumahan 4","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/konfirmasi lokasi\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"Jumlah rumah : Perumahan 4","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"10","max":"700"}],"var_sumstat":[{"value":"125","type":"vald"},{"value":"6270","type":"invd"},{"value":"10","type":"min"},{"value":"2000","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN","fid":"F5"},{"vid":"V831","name":"r5054_3","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"229","var_end_pos":"231","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Nama Desa\/Kelurahan : Perumahan 4","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/konfirmasi lokasi\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"Nama Desa\/Kelurahan : Perumahan 4","var_qstn_ivulnstr":"Jika lokasi perumahan mewah meliputi lebih dari satu desa\/kelurahan, tuliskan nama dan kode desa\/kelurahan lokasi utama perumahan mewah yang bersangkutan","var_sumstat":[{"value":"125","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"001","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"002","labl":null,"stats":"23","type":"freq"},{"value":"003","labl":null,"stats":"19","type":"freq"},{"value":"004","labl":null,"stats":"18","type":"freq"},{"value":"005","labl":null,"stats":"17","type":"freq"},{"value":"006","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"007","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"008","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"009","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"010","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"011","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"012","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"014","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"016","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"018","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"019","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"036","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN\n\nLokasi perumahan mewah","fid":"F5"},{"vid":"V832","name":"r5055_2","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"232","var_end_pos":"235","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah rumah : Perumahan 5","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/konfirmasi lokasi\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"Jumlah rumah : Perumahan 5","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"22","max":"446"}],"var_sumstat":[{"value":"91","type":"vald"},{"value":"6304","type":"invd"},{"value":"10","type":"min"},{"value":"2500","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN","fid":"F5"},{"vid":"V833","name":"r5055_3","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"236","var_end_pos":"238","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Nama Desa\/Kelurahan : Perumahan 5","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/konfirmasi lokasi\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"Nama Desa\/Kelurahan : Perumahan 5","var_qstn_ivulnstr":"Jika lokasi perumahan mewah meliputi lebih dari satu desa\/kelurahan, tuliskan nama dan kode desa\/kelurahan lokasi utama perumahan mewah yang bersangkutan","var_sumstat":[{"value":"91","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"001","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"002","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"003","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"004","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"005","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"006","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"007","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"008","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"009","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"010","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"012","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"016","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN\n\nLokasi perumahan mewah","fid":"F5"},{"vid":"V834","name":"r5056_2","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"239","var_end_pos":"241","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah rumah : Perumahan 6","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/konfirmasi lokasi\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"Jumlah rumah : Perumahan 6","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"17","max":"600"}],"var_sumstat":[{"value":"46","type":"vald"},{"value":"6349","type":"invd"},{"value":"10","type":"min"},{"value":"997","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN","fid":"F5"},{"vid":"V835","name":"r5056_3","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"242","var_end_pos":"244","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Nama Desa\/Kelurahan : Perumahan 6","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/konfirmasi lokasi\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"Nama Desa\/Kelurahan : Perumahan 6","var_qstn_ivulnstr":"Jika lokasi perumahan mewah meliputi lebih dari satu desa\/kelurahan, tuliskan nama dan kode desa\/kelurahan lokasi utama perumahan mewah yang bersangkutan","var_sumstat":[{"value":"46","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"001","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"002","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"003","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"004","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"005","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"006","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"007","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"008","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"009","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"010","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"017","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"021","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN\n\nLokasi perumahan mewah","fid":"F5"},{"vid":"V836","name":"r5057_2","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"245","var_end_pos":"247","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah rumah : Perumahan 7","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/konfirmasi lokasi\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"Jumlah rumah : Perumahan 7","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"341","max":"415"}],"var_sumstat":[{"value":"37","type":"vald"},{"value":"6358","type":"invd"},{"value":"16","type":"min"},{"value":"948","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN","fid":"F5"},{"vid":"V837","name":"r5057_3","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"248","var_end_pos":"250","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Nama Desa\/Kelurahan : Perumahan 7","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/konfirmasi lokasi\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"Nama Desa\/Kelurahan : Perumahan 7","var_qstn_ivulnstr":"Jika lokasi perumahan mewah meliputi lebih dari satu desa\/kelurahan, tuliskan nama dan kode desa\/kelurahan lokasi utama perumahan mewah yang bersangkutan","var_sumstat":[{"value":"37","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"001","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"002","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"003","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"004","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"005","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"006","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"007","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"009","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"010","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"013","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN\n\nLokasi perumahan mewah","fid":"F5"},{"vid":"V838","name":"r5058_2","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"251","var_end_pos":"253","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah rumah : Perumahan 8","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/konfirmasi lokasi\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"Jumlah rumah : Perumahan 8","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"110","max":"325"}],"var_sumstat":[{"value":"29","type":"vald"},{"value":"6366","type":"invd"},{"value":"20","type":"min"},{"value":"525","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN","fid":"F5"},{"vid":"V839","name":"r5058_3","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"254","var_end_pos":"256","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Nama Desa\/Kelurahan : Perumahan 8","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/konfirmasi lokasi\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"Nama Desa\/Kelurahan : Perumahan 8","var_qstn_ivulnstr":"Jika lokasi perumahan mewah meliputi lebih dari satu desa\/kelurahan, tuliskan nama dan kode desa\/kelurahan lokasi utama perumahan mewah yang bersangkutan","var_sumstat":[{"value":"29","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"001","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"002","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"003","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"004","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"005","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"006","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"007","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"010","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"011","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"014","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN\n\nLokasi perumahan mewah","fid":"F5"},{"vid":"V840","name":"r5059_2","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"257","var_end_pos":"260","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah rumah : Perumahan 9","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/konfirmasi lokasi\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"Jumlah rumah : Perumahan 9","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"140","max":"249"}],"var_sumstat":[{"value":"27","type":"vald"},{"value":"6368","type":"invd"},{"value":"10","type":"min"},{"value":"4000","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN","fid":"F5"},{"vid":"V841","name":"r5059_3","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"261","var_end_pos":"263","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Nama Desa\/Kelurahan : Perumahan 9","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/konfirmasi lokasi\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"Nama Desa\/Kelurahan : Perumahan 9","var_qstn_ivulnstr":"Jika lokasi perumahan mewah meliputi lebih dari satu desa\/kelurahan, tuliskan nama dan kode desa\/kelurahan lokasi utama perumahan mewah yang bersangkutan","var_sumstat":[{"value":"27","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"001","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"002","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"003","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"004","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"005","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"006","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"007","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"008","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"009","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"017","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"020","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN\n\nLokasi perumahan mewah","fid":"F5"},{"vid":"V842","name":"r50510_2","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"264","var_end_pos":"267","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah rumah : Perumahan 10","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/konfirmasi lokasi\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"Jumlah rumah : Perumahan 10","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"210","max":"248"}],"var_sumstat":[{"value":"24","type":"vald"},{"value":"6371","type":"invd"},{"value":"10","type":"min"},{"value":"2235","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN","fid":"F5"},{"vid":"V843","name":"r50510_3","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"268","var_end_pos":"270","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Nama Desa\/Kelurahan : Perumahan 10","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/konfirmasi lokasi\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"Nama Desa\/Kelurahan : Perumahan 10","var_qstn_ivulnstr":"Jika lokasi perumahan mewah meliputi lebih dari satu desa\/kelurahan, tuliskan nama dan kode desa\/kelurahan lokasi utama perumahan mewah yang bersangkutan","var_sumstat":[{"value":"24","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"001","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"002","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"003","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"004","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"005","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"006","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"007","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"009","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"010","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"012","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"014","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN\n\nLokasi perumahan mewah","fid":"F5"},{"vid":"V844","name":"r505j","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"271","var_end_pos":"274","var_width":"4","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan\/konfirmasi lokasi\/Dinas Sosial","var_qstn_qstnlit":"Jumlah","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"14","max":"6533"}],"var_sumstat":[{"value":"446","type":"vald"},{"value":"5949","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"9500","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN","fid":"F5"},{"vid":"V845","name":"r506a","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"275","var_end_pos":"275","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"a. Bangunan apartemen\/kondominium\/rumah susun di kecamatan ini","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan","var_qstn_qstnlit":"a. Bangunan apartemen\/kondominium\/rumah susun di kecamatan ini","var_qstn_postqtxt":"Jika jawabannya (2), maka pertanyaan dilanjutkan ke R601","var_sumstat":[{"value":"6390","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":"Ada","stats":"120","type":"freq"},{"value":"2","labl":"Tidak","stats":"6270","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN (lanjutan)","fid":"F5"},{"vid":"V846","name":"r506b","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"contin","var_start_pos":"276","var_end_pos":"277","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"b. Jumlah","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan","var_qstn_preqtxt":"Jika R506a = 1","var_qstn_qstnlit":"b. Jika R506a = 1, jumlah","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"1","max":"27"}],"var_sumstat":[{"value":"120","type":"vald"},{"value":"6275","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"27","type":"max"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN (lanjutan)","fid":"F5"},{"vid":"V847","name":"r5061_2","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"278","var_end_pos":"278","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah menara : Apartemen\/Kondominium\/Rumah Susun 1","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan","var_qstn_qstnlit":"Jumlah menara : Apartemen\/Kondominium\/Rumah Susun 1","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"1","max":"8"}],"var_sumstat":[{"value":"120","type":"vald"},{"value":"6275","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"8","type":"max"}],"var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"42","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"27","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"14","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"12","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"6275","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN (lanjutan)","fid":"F5"},{"vid":"V848","name":"r5061_3","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"279","var_end_pos":"281","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Nama Desa\/Kelurahan : Apartemen\/Kondominium\/Rumah Susun 1","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan","var_qstn_qstnlit":"Nama Desa\/Kelurahan : Apartemen\/Kondominium\/Rumah Susun 1","var_qstn_ivulnstr":"Jika apartemen\/kondominium\/rumah susun terletak di lebih dari 1 desa\/kelurahan maka lokasi merujuk pada desa\/kelurahan dengan jumlah menara terbanyak","var_sumstat":[{"value":"120","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"001","labl":null,"stats":"32","type":"freq"},{"value":"002","labl":null,"stats":"10","type":"freq"},{"value":"003","labl":null,"stats":"18","type":"freq"},{"value":"004","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"005","labl":null,"stats":"16","type":"freq"},{"value":"006","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"007","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"008","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"009","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"010","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"011","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"017","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"018","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN (lanjutan)\n\nLokasi","fid":"F5"},{"vid":"V849","name":"r5062_2","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"282","var_end_pos":"282","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah menara : Apartemen\/Kondominium\/Rumah Susun 2","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan","var_qstn_qstnlit":"Jumlah menara : Apartemen\/Kondominium\/Rumah Susun 2","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"1","max":"4"}],"var_sumstat":[{"value":"45","type":"vald"},{"value":"6350","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"8","type":"max"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"17","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"16","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"6350","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN (lanjutan)","fid":"F5"},{"vid":"V850","name":"r5062_3","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"283","var_end_pos":"285","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Nama Desa\/Kelurahan : Apartemen\/Kondominium\/Rumah Susun 2","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan","var_qstn_qstnlit":"Nama Desa\/Kelurahan : Apartemen\/Kondominium\/Rumah Susun 2","var_qstn_ivulnstr":"Jika apartemen\/kondominium\/rumah susun terletak di lebih dari 1 desa\/kelurahan maka lokasi merujuk pada desa\/kelurahan dengan jumlah menara terbanyak","var_sumstat":[{"value":"45","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"001","labl":null,"stats":"9","type":"freq"},{"value":"002","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"003","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"004","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"005","labl":null,"stats":"6","type":"freq"},{"value":"006","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"007","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"008","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"011","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"020","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"021","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN (lanjutan)\n\nLokasi","fid":"F5"},{"vid":"V851","name":"r5063_2","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"286","var_end_pos":"286","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah menara : Apartemen\/Kondominium\/Rumah Susun 3","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan","var_qstn_qstnlit":"Jumlah menara : Apartemen\/Kondominium\/Rumah Susun 3","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"1","max":"8"}],"var_sumstat":[{"value":"28","type":"vald"},{"value":"6367","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"8","type":"max"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"6367","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN (lanjutan)","fid":"F5"},{"vid":"V852","name":"r5063_3","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"287","var_end_pos":"289","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Nama Desa\/Kelurahan : Apartemen\/Kondominium\/Rumah Susun 3","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan","var_qstn_qstnlit":"Nama Desa\/Kelurahan : Apartemen\/Kondominium\/Rumah Susun 3","var_qstn_ivulnstr":"Jika apartemen\/kondominium\/rumah susun terletak di lebih dari 1 desa\/kelurahan maka lokasi merujuk pada desa\/kelurahan dengan jumlah menara terbanyak","var_sumstat":[{"value":"28","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"001","labl":null,"stats":"8","type":"freq"},{"value":"002","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"003","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"004","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"005","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"006","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"007","labl":null,"stats":"2","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN (lanjutan)\n\nLokasi","fid":"F5"},{"vid":"V853","name":"r5064_2","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"290","var_end_pos":"290","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah menara : Apartemen\/Kondominium\/Rumah Susun 4","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan","var_qstn_qstnlit":"Jumlah menara : Apartemen\/Kondominium\/Rumah Susun 4","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"2","max":"2"}],"var_sumstat":[{"value":"16","type":"vald"},{"value":"6379","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"8","type":"max"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"7","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"6379","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN (lanjutan)","fid":"F5"},{"vid":"V854","name":"r5064_3","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"291","var_end_pos":"293","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Nama Desa\/Kelurahan : Apartemen\/Kondominium\/Rumah Susun 4","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan","var_qstn_qstnlit":"Nama Desa\/Kelurahan : Apartemen\/Kondominium\/Rumah Susun 4","var_qstn_ivulnstr":"Jika apartemen\/kondominium\/rumah susun terletak di lebih dari 1 desa\/kelurahan maka lokasi merujuk pada desa\/kelurahan dengan jumlah menara terbanyak","var_sumstat":[{"value":"16","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"001","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"002","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"003","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"004","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"005","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"006","labl":null,"stats":"4","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN (lanjutan)\n\nLokasi","fid":"F5"},{"vid":"V855","name":"r5065_2","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"294","var_end_pos":"294","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah menara : Apartemen\/Kondominium\/Rumah Susun 5","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan","var_qstn_qstnlit":"Jumlah menara : Apartemen\/Kondominium\/Rumah Susun 5","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"2","max":"2"}],"var_sumstat":[{"value":"12","type":"vald"},{"value":"6383","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"8","type":"max"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"6383","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN (lanjutan)","fid":"F5"},{"vid":"V856","name":"r5065_3","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"295","var_end_pos":"297","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Nama Desa\/Kelurahan : Apartemen\/Kondominium\/Rumah Susun 5","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan","var_qstn_qstnlit":"Nama Desa\/Kelurahan : Apartemen\/Kondominium\/Rumah Susun 5","var_qstn_ivulnstr":"Jika apartemen\/kondominium\/rumah susun terletak di lebih dari 1 desa\/kelurahan maka lokasi merujuk pada desa\/kelurahan dengan jumlah menara terbanyak","var_sumstat":[{"value":"12","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"001","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"002","labl":null,"stats":"4","type":"freq"},{"value":"003","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"004","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"005","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"006","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN (lanjutan)\n\nLokasi","fid":"F5"},{"vid":"V857","name":"r5066_2","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"298","var_end_pos":"298","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah menara : Apartemen\/Kondominium\/Rumah Susun 6","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan","var_qstn_qstnlit":"Jumlah menara : Apartemen\/Kondominium\/Rumah Susun 6","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"1","max":"1"}],"var_sumstat":[{"value":"4","type":"vald"},{"value":"6391","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"6","type":"max"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"6391","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN (lanjutan)","fid":"F5"},{"vid":"V858","name":"r5066_3","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"299","var_end_pos":"301","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Nama Desa\/Kelurahan : Apartemen\/Kondominium\/Rumah Susun 6","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan","var_qstn_qstnlit":"Nama Desa\/Kelurahan : Apartemen\/Kondominium\/Rumah Susun 6","var_qstn_ivulnstr":"Jika apartemen\/kondominium\/rumah susun terletak di lebih dari 1 desa\/kelurahan maka lokasi merujuk pada desa\/kelurahan dengan jumlah menara terbanyak","var_sumstat":[{"value":"4","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"003","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"005","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN (lanjutan)\n\nLokasi","fid":"F5"},{"vid":"V859","name":"r5067_2","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"302","var_end_pos":"302","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah menara : Apartemen\/Kondominium\/Rumah Susun 7","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan","var_qstn_qstnlit":"Jumlah menara : Apartemen\/Kondominium\/Rumah Susun 7","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"1","max":"1"}],"var_sumstat":[{"value":"4","type":"vald"},{"value":"6391","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"2","type":"max"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"6391","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN (lanjutan)","fid":"F5"},{"vid":"V860","name":"r5067_3","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"303","var_end_pos":"305","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Nama Desa\/Kelurahan : Apartemen\/Kondominium\/Rumah Susun 7","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan","var_qstn_qstnlit":"Nama Desa\/Kelurahan : Apartemen\/Kondominium\/Rumah Susun 7","var_qstn_ivulnstr":"Jika apartemen\/kondominium\/rumah susun terletak di lebih dari 1 desa\/kelurahan maka lokasi merujuk pada desa\/kelurahan dengan jumlah menara terbanyak","var_sumstat":[{"value":"4","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"003","labl":null,"stats":"4","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN (lanjutan)\n\nLokasi","fid":"F5"},{"vid":"V861","name":"r5068_2","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"306","var_end_pos":"306","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah menara : Apartemen\/Kondominium\/Rumah Susun 8","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan","var_qstn_qstnlit":"Jumlah menara : Apartemen\/Kondominium\/Rumah Susun 8","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"2","max":"2"}],"var_sumstat":[{"value":"3","type":"vald"},{"value":"6392","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"4","type":"max"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"6392","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN (lanjutan)","fid":"F5"},{"vid":"V862","name":"r5068_3","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"307","var_end_pos":"309","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Nama Desa\/Kelurahan : Apartemen\/Kondominium\/Rumah Susun 8","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan","var_qstn_qstnlit":"Nama Desa\/Kelurahan : Apartemen\/Kondominium\/Rumah Susun 8","var_qstn_ivulnstr":"Jika apartemen\/kondominium\/rumah susun terletak di lebih dari 1 desa\/kelurahan maka lokasi merujuk pada desa\/kelurahan dengan jumlah menara terbanyak","var_sumstat":[{"value":"3","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"003","labl":null,"stats":"3","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN (lanjutan)\n\nLokasi","fid":"F5"},{"vid":"V863","name":"r5069_2","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"310","var_end_pos":"310","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah menara : Apartemen\/Kondominium\/Rumah Susun 9","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan","var_qstn_qstnlit":"Jumlah menara : Apartemen\/Kondominium\/Rumah Susun 9","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"4","max":"4"}],"var_sumstat":[{"value":"2","type":"vald"},{"value":"6393","type":"invd"},{"value":"1","type":"min"},{"value":"4","type":"max"}],"var_catgry":[{"value":"1","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"6393","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN (lanjutan)","fid":"F5"},{"vid":"V864","name":"r5069_3","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"311","var_end_pos":"313","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Nama Desa\/Kelurahan : Apartemen\/Kondominium\/Rumah Susun 9","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan","var_qstn_qstnlit":"Nama Desa\/Kelurahan : Apartemen\/Kondominium\/Rumah Susun 9","var_qstn_ivulnstr":"Jika apartemen\/kondominium\/rumah susun terletak di lebih dari 1 desa\/kelurahan maka lokasi merujuk pada desa\/kelurahan dengan jumlah menara terbanyak","var_sumstat":[{"value":"2","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"003","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"005","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN (lanjutan)\n\nLokasi","fid":"F5"},{"vid":"V865","name":"r50610_2","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"314","var_end_pos":"314","var_width":"1","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah menara : Apartemen\/Kondominium\/Rumah Susun 10","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan","var_qstn_qstnlit":"Jumlah menara : Apartemen\/Kondominium\/Rumah Susun 10","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"2","max":"2"}],"var_sumstat":[{"value":"2","type":"vald"},{"value":"6393","type":"invd"},{"value":"2","type":"min"},{"value":"3","type":"max"}],"var_catgry":[{"value":"2","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"6393","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN (lanjutan)","fid":"F5"},{"vid":"V866","name":"r50610_3","file_id":"F5","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"315","var_end_pos":"317","var_width":"3","var_rec_seg_no":"1","labl":"Nama Desa\/Kelurahan : Apartemen\/Kondominium\/Rumah Susun 10","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan","var_qstn_qstnlit":"Nama Desa\/Kelurahan : Apartemen\/Kondominium\/Rumah Susun 10","var_qstn_ivulnstr":"Jika apartemen\/kondominium\/rumah susun terletak di lebih dari 1 desa\/kelurahan maka lokasi merujuk pada desa\/kelurahan dengan jumlah menara terbanyak","var_sumstat":[{"value":"2","type":"vald"},{"value":"0","type":"invd"}],"var_catgry":[{"value":"003","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"005","labl":null,"stats":"1","type":"freq"}],"var_format":"character","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN (lanjutan)\n\nLokasi","fid":"F5"},{"vid":"V867","name":"r506j","file_id":"F5","var_dcml":"0","var_intrvl":"discrete","var_start_pos":"318","var_end_pos":"319","var_width":"2","var_rec_seg_no":"1","labl":"Jumlah","var_respunit":"Sumber Informasi : Aparat Kecamatan","var_qstn_qstnlit":"Jumlah","var_val_range":[{"units":"REAL","min":"0","max":"18"}],"var_sumstat":[{"value":"124","type":"vald"},{"value":"6271","type":"invd"},{"value":"0","type":"min"},{"value":"36","type":"max"}],"var_catgry":[{"value":"0","labl":null,"stats":"5","type":"freq"},{"value":"1","labl":null,"stats":"23","type":"freq"},{"value":"2","labl":null,"stats":"22","type":"freq"},{"value":"3","labl":null,"stats":"11","type":"freq"},{"value":"4","labl":null,"stats":"15","type":"freq"},{"value":"5","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"6","labl":null,"stats":"3","type":"freq"},{"value":"7","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"8","labl":null,"stats":"13","type":"freq"},{"value":"9","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"10","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"11","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"13","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"14","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"15","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"16","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"18","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"19","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"22","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"23","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"24","labl":null,"stats":"2","type":"freq"},{"value":"26","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"36","labl":null,"stats":"1","type":"freq"},{"value":"Sysmiss","labl":null,"stats":"6271","type":"freq"}],"var_format":"numeric","var_format_schema":"other","var_notes":"V. KEPENDUDUKAN DAN PERUMAHAN (lanjutan)","fid":"F5"}],"variable_groups":[]}