Definition
Pendapatan usaha rumah tangga didefinisikan sebagai selisih antara nilai produksi dengan seluruh ongkos-ongkos produksi.
Sumber pendapatan utama adalah : sumber pendapatan terbesar dari seluruh jenis pendapatan
rumah tangga tersebut menurut jenis sumber pendapatan dan status pekerjaan.
Peternakan adalah : kegiatan/usaha pemeliharaan ternak besar, ternak kecil, unggas, lebah, dan
lainnya dengan tujuan untuk dibesarkan, diambil daging, air susu, bulu, telur atau bibit, dimana sebagian atau seluruhnya untuk dijual atas resiko sendiri.
Ternak lainnya adalah : pendapatan dari usaha dan atau buruh dari ternak lain selain ternak terpilih. Misalnya sebuah rumah tangga mengusahakan tiga jenis ternak yaitu: ayam kampung, kambing, dan kerbau. Jika ternak kambing merupakan jenis ternak sampel terpilih maka ayam kampung dan kerbau merupakan ‘ternak lainnya’.
Pertanian lainnya meliputi:
a. Penangkapan ikan/biota lain di laut dan perairan umum.
b. Budidaya ikan/biota lain di kolam air tawar/sawah, perairan umum, tambak air payau,dan budidaya laut.
c. Pertanian tanaman pangan.
d. Perkebunan.
e. Kehutanan.
f. Perburuan/penangkapan satwa liar.
g. Jasa pertanian (tidak termasuk jasa peternakan).
Sektor lain meliputi:
a. Perdagangan adalah : kegiatan jual beli suatu barang atau jasa, termasuk juga restoran/rumah makan dan minum, klub malam, jasa boga (catering), restorasi di kereta api, cafetaria, kantin, warung sate, warung kopi, penginapan/hotel, motel dan losmen dan jasa perdagangan.
b. Industri/kerajinan adalah : suatu kegiatan untuk mengubah bahan baku atau bahan setengah jadi dari yang kurang nilainya menjadi yang lebih tinggi nilainya dengan maksud untuk dijual, termasuk usaha pengolahan hasil pertanian dan jasa industri/kerajinan.
c . Pertambangan dan penggalian adalah : suatu kegiatan pertambangan batubara, minyak
dan gas bumi, bijih logam, penggalian garam, pertambangan mineral, bahan kimia, bahan pupuk, penambangan gips, aspal gamping, peat dan jasa pertambangan/penggalian.
d. Pengangkutan termasuk penggudangan, komunikasi, dan jasa penunjang angkutan.
e. Angkutan adalah : suatu kegiatan pengangkutan barang atau penumpang (orang) dengan kereta api, mobil angkutan penumpang roda 4 atau lebih, bemo, minicar, helicak, mobil angkutan barang,delman/bendi/andong/dokar, becak, ojek, gerobak, kapal laut, ferry,perahu motor, perahu tak bermotor, speedboat, sampan, angkutan dengan saluran pipa dan pesawat terbang.
Termasuk juga angkutan seperti jalan tol, parkir kendaraan, terminal, penyewaan kendaraan dengan pengemudi, pemeliharaan dan pelayanan dermaga,
pelabuhan udara, dok kapal/perahu, kapal pandu, mercu suar, peralatan navigasi dengan fasilitas-fasilitas lain.
f. Jasa penunjang angkutan adalah : suatu kegiatan/usaha dan pengepakan barang,
keagenan/biro perjalanan, gudang pendingin (cold storage), bounded warehousing dan
fasilitas-fasilitas pergudangan lain.
g. Komunikasi adalah : suatu kegiatan/usaha pelayanan komunikasi untuk umum baik melalui
pos, telepon, telegraf/teleks atau hubungan radio.
h. Jasa kemasyarakatan, sosial dan perorangan mencakup kegiatan lembaga legislatif,
lembaga tinggi negara dan pemerintah, pertahanan dan keamanan, badan internasional
dan badan ekstra teritorial lain.
Termasuk pendidikan, kesehatan, kebersihan, hiburan dan kebudayaan, kesejahteraan sosial baik diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta.
i. Jasa perorangan dan rumahtangga antara lain guru private, binatu, tukang cukur, tukang
reparasi, dokter yang melayani di tempat praktek pribadi, bidan, salon kecantikan, tukang pijat, pembantu rumahtangga.
Jasa lainnya adalah : semua kegiatan perorangan, badan/lembaga yang tidak tercakup dalam
salah satu sektor di atas ataupun yang tidak atau belum jelas batasannya, misalnya listrik, gas
dan air, konstruksi.
Pendapatan lain dari rumah tangga diantaranya: pensiun, persewaan, kontrak, dan penerimaan
bunga.
Penerimaan lainnya dari rumah tangga diantaranya: meminjam uang, warisan, menggadaikan
barang, transfer, keuntungan dari usaha yang berbentuk badan hukum (PT, CV, Firma, dsb).