Definition
Pertanian lainnya adalah : lahan yang digunakan selain dari usaha peternakan, yang meliputi
pertanian tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, budidaya perikanan, perburuan, kehutanan, dan penangkaran satwa liar.
Lahan pertanian tanaman pangan adalah : lahan yang diusahakan milik kegiatan/usaha penyiapan/
pelaksanaan, pembibitan, persemaian, pemeliharaan dan pemanenan tanaman pangan/tanaman lainnya di atas lahan milik sendiri maupun yang disewa, bagi hasil, bebas sewa, gadai, bengkok, lahan garapan, dan sebagainya.
Tanaman pangan mencakup padi-padian, biji-bijian (serealia), kacang-kacangan, dan umbi-umbian.
Lahan hortikultura adalah : lahan yang digunakan
untuk kegiatan/usaha penguasaan/pemeliharaan
tanaman hortikultura meliputi tanaman sayuran, tanaman buah-buahan, tanaman hias dan tanaman
obat-obatan dengan tujuan untuk dijual baik sebagian maupun seluruhnya atas resiko sendiri.
Tanaman sayuran seperti; bayam, cabe, kacang panjang, kacang merah, kangkung, wortel, buncis
dan sebagainya.
Tanaman buah-buahan seperti; pisang, pepaya, alpokat, duku, durian, jambu, jeruk, mangga, salak,
manggis, apel, melon, blewah dan sebagainya.
Tanaman hias seperti; anggrek, mawar, gladiol, angelir, cemara, paku-pakuan dan sebagainya.
Tanaman obat-obatan seperti; jahe, kencur, keji beling, sambiroto, temu ireng, temu giring, temu
lawak, temu kunci, dan sebagainya.
Lahan perkebunan adalah : lahan yang digunakan untuk kegiatan/usaha pemeliharaan yang menghasilkan produk tanaman perkebunan seperti tanaman kelapa sawit, kelapa, karet, cengkeh,
jambu mete, kopi, kakao, teh, lada dan sebagainya dengan tujuan untuk dijual baik sebagian maupun
seluruhnya atas resiko sendiri.
Lahan Budidaya Perikanan adalah : Kegiatan/lapangan usaha yang meliputi pembenihan atau pembesaran ikan/biota lain dengan menggunakan kolam air tawar, sawah dan tambak air payau.