Warning: these figures indicate the number of cases found in the data file. They cannot be interpreted as summary statistics of the population of interest.
Question post text
Jika jawabannya (3) atau (4), maka pertanyaan di lanjutkan ke P306
Description
Definition
Status hukum desa/kelurahan adalah status hukum yang dikeluarkan oleh Instansi yang berwenang yaitu definitif oleh Mendagri, Persiapan oleh Gubernur, Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Permukiman Masyarakat Terasing (PMT) oleh Menteri Sosial.
Desa/Kelurahan Definitif adalah desa/kelurahan yang telah memiliki SK Gubernur yang disetujui oleh Mendagri.
Desa/Kelurahan Persiapan adalah desa/kelurahan yang status definitifnya sedang diusulkan Gubernur/Bupati dan belum disetujui oleh Mendagri.
Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) adalah suatu wilayah permukiman yang ditempati sejumlah penduduk transmigrasi yang terdiri kurang lebih 500 kepala keluarga sebagai satu kesatuan masyarakat.
Pemukiman Masyarakat Terasing (PMT) adalah tempat bermukim masyarakat suku tertinggal yang secara geografis terpencil, terisolir, dan terasing.