Definition
Lembaga Pembinaan Masyarakat Desa/Kelurahan (LPMD/K) atau Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa/Kelurahan (LPMD/K) adalah lembaga masyarakat di desa/kelurahan yang tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat. LKMD/K atau LPMD/K merupakan wahana partisipasi masyarakat dalam pembangunan, yang memadukan berbagai kegiatan pemerintah dan prakarsa serta swadaya gotong royong masyarakat dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional yang meliputi aspek-aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, agama, dan pertahanan keamanan.
Kategori LKMD/K atau LPMD/K adalah:
Persiapan, bila dalam desa sedang dilakukan persiapan pembentukan LKMD/K atau LPMD/K.
Kategori 1, bila dalam desa telah tumbuh pengertian dan kesadaran untuk mendirikan LKMD/K atau LPMD/K, cap dan papan LKMD/K atau LPMD/K telah dibuat, telah dilakukan rapat pembentukan LKMD/K atau LPMD/K yang struktur organisasinya dirancang sesuai dengan keputusan Mendagri No.25 tahun 1980, tetapi LKMD/K atau LPMD/K tersebut masih memerlukan bimbingan dan bantuan pemerintah.
Kategori 2, bila LKMD/K atau LPMD/K yang terbentuk mampu menyusun dan melaksanakan program kerja, program PKK, memanfaatkan dana bantuan desa, dan dapat menggerakkan swadaya gotong royong.
Kategori 3, LKMD/K atau LPMD/K yang terbentuk mampu menyusun perencanaan pembangunan desa berdasarkan potensi setempat, sumber dananya tetap, administrasi dan laporannya tertib, dan seksi-seksinya telah berfungsi (minimal 3 seksi).