Definition
Sumber air bersih yang dicakup adalah sumber air bersih untuk keperluan minum/masak atau mandi/cuci sebagian besar penduduk.
Perusahaan air minum (PAM) adalah perusahaan yang menyalurkan air minum yang telah mengalami proses penjernihan, seperti Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dan Dinas Air Minum (DAM).