Definition
1). Desa pantai adalah desa/kelurahan yang memiliki wilayah yang berbatasan langsung dengan garis pantai/laut (atau merupakan desa pulau) dengan corak kehidupan rakyatnya tergantung pada potensi laut dan bisa tidak tergantung pada potensi laut
2). Desa bukan pantai adalah desa/kelurahan yang tidak berbatasan dengan laut atau tidak mempunyai pantai. Desa bukan pantai terdiri atas:
a). Desa lembah/daerah aliran sungai (DAS) adalah desa/kelurahan yang wilayahnya sebagian besar merupakan daerah cekungan/ledokan di sekitar aliran sungai atau berada di antara dua buah gunung/bukit.
b). Desa lereng/punggung bukit adalah desa/kelurahan yang wilayahnya sebagian besar berada di lereng/punggung bukit atau gunung.
c). Desa Dataran adalah desa/kelurahan yang sebagian besar wilayahnya rata.