Definition
Fasilitas perkreditan adalah pinjaman berupa uang tunai atau lainnya sesuai perjanjian.
Dalam pengembaliannya termasuk bunga yang telah ditetapkan.
Kredit Usaha Kecil (KUK) adalah kredit yang diberikan kepada nasabah usaha kecil dengan plafon kredit maksimum Rp. 250 juta untuk membiayai usaha produktif. Kredit tersebut dapat berupa kredit investasi maupun kredit modal kerja. Kredit investasi merupakan krerdit jangka panjang/menengah untuk membiayai pembelian barang-barang modal dan jasa.
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah kredit yang diberikan kepada perorangan untuk pembelian rumah.
Kredit Tebu Rakyat Intensifikasi (TRI) adalah kredit yang diberikan untuk usaha budidaya tanaman tebu rakyat dalam menghasilkan tebu dan gula dengan penerapan teknologi sapta usaha yang dianjurkan untuk dapat meningkatkan pendapatan petani dan produksi petani.