Definition
Keuangan yang dicatat adalah keuangan yang terdiri dari sisa anggaran tahun lalu, penerimaan , pengeluaran rutin, dan pengeluaran anggaran pembangunan di desa/kelurahan tersebut. Isikan jumlah sisa anggaran tahun lalu, penerimaan rutin, dan pengeluaran anggaran pembangunan (dalam ribuan rupiah).
Sisa anggaran tahun lalu adalah sisa lebih perhitungan tahun lalu yang digunakan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran berikutnya.
Penerimaan daerah terdiri dari sumber pendapatan asli daerah dan bantuan pemerintah (isian P1602 + isian P1603 dalam ribuan rupiah).
Pengeluaran anggaran rutin adalah pengeluaran rutin harus dapat dibiayai dari pendapatan daerah sendiri, yang terdiri dari pos-pos pengeluaran yaitu; Belanja Pegawai, Belanja Barang,
Belanja Pemeliharaan, Belanja Lain-lain, Angsuran Pinjaman/hutang dan bunga, Ganjaran subsidi dan Sumbangan kepada Daerah Bawahan, Bantuan, Pengeluaran yang tidak termasuk bagian lain, dan Pengeluaran tidak Terduga.
Pengeluaran anggaran pembangunan adalah pengeluaran yang ditujukan untuk membiayai proses perubahan, yang merupakan kemajuan dan perbaikan menuju kearah yang ingin dicapai.
Pengeluaran pembangunan semua diprogramkan dalam berbagai proyek disetiap sektor/subsektor.