Definition
Bantuan pemerintah yang dicatat adalah bantuan pemerintah yang berasal dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi, ataupun dari Pemerintah Kabupaten/Kota. Isikan besarnya bantuan Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam ribuan rupiah.