Definition
Satu kali bepergian dihitung sejak meninggalkan tempat tinggal dan atau kembali lagi ke tempat tinggal semula dalam referensi waktu 6 (enam) bulan terakhir. Bepergian yang belum selesai (yang bersangkutan belum kembali ke tempat tinggal semula), tidak dikategorikan sebagai bepergian.