Definition
Jaminan Pensiun/Veteran adalah Jaminan pekerja/pegawai negeri sipil (PNS)/TNI/Polri yang diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial atau tabungan wajib. Jaminan pensiun diselenggarakan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat peserta kehilangan atau berkurang penghasilannya karena memasuki usia pensiun atau mengalami cacat total tetap (sumber UU No 40 Tahun 2004).