Definition
Yang menjadi komponen biaya/pengeluaran umum adalah:
Biaya bahan bakar dan pelumas seperti bensin, solar, minyak diesel/minyak bakar, minyak tanah, gas dari PGN, Elpiji (LPG), Batubara/kokas, kayu bakar, arang, bahan bakar lainnya dan pelumas,
Biaya listrik merupakan nilai seluruh pemakaian listrik, untuk penerangan, menjalankan mesin, mencuci dan keperluan lain yang dibeli,
Biaya gas, yang dimaksud disini adalah gas kota yang digunakan untuk bahan bakar,
Biaya Pemakaian air yang dibeli dari perusahaan air minum/badan pengelola air minum ataupun dari pihak lain. Biaya pemakaian air ini tidak termasuk pengeluaran untuk mengairi sawah, ladang, atau kebun,
Biaya bahan lainnya yaitu merupakan nilai seluruh pemakaian suku cadang, bahan untuk pemeliharaan dan perbaikan kecil barang modal, alat tulis dan keperluan kantor, kemasan dan bahan pembungkus/pengepak, alat-alat kerja yang umur penggunaannya kurang dari satu tahun dan lainnya yang sejenis,
Alat tulis dan keperluan kantor adalah semua alat tulis dan keperluan kantor yang habis dipakai seperti kertas, spidol, pensil, tinta, karbon, pita mesin tik, map dan kapur.
Bahan Pembungkus adalah segala bahan yang digunakan untuk pembungkus dan pengikat produk yang dihasilkan/barang dagangan yang dijual, seperti daun, kertas pembungkus, kantong plastik, dan tali.
Alat-alat kerja yang umur penggunaannya kurang dari satu tahun, seperti: ember dan ayakan pasir.
Biaya Pemeliharaan dan perbaikan kecil barang modal, biaya ini terdiri dari dua jenis yaitu biaya perbaikan kecil barang modal yang dilakukan oleh perusahaan/usaha ini sendiri (secara rutin) dan perbaikan kecil barang modal yang dilakukan oleh pihak lain dan bukan dalam rangka pembentukan modal.
Biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan/usaha untuk sewa atas penggunaan peralatan/perlengkapan, kendaraan, bangunan/konstruksi dan barang modal lainnya milik pihak lain. Apabila besarnya biaya sewa merupakan biaya sewa untuk setahun, maka untuk mengetahui biaya sewa sebulan dengan membagi 12.
Apabila bangunan/konstruksi yang disewa digunakan untuk kegiatan usaha dan rumah-tangga, maka besarnya sewa untuk bangunan/konstruksi yang dihitung hanya sewa bangunan/ konstruksi yang digunakan untuk usaha saja, tidak termasuk untuk kegiatan rumahtangga.
Biaya pekerjaan yang diborongkan kepada pihak lain dan bukan aktifitas pembentukan modal, yaitu seluruh biaya yang dibayar oleh perusahaan/usaha kepada pihak lain atau pemborong untuk suatu pekerjaan yang merupakan bagian dari proses produksi/kegiatan dengan perjanjian yang disetujui bersama, dan bukan dalam rangka pembentukan modal tetap.
Biaya untuk pekerjaan dari proyek yang diborongkan pada kontraktor lain. Angkutan/pengiriman, pos dan telekomunikasi yaitu seluruh biaya yang dikeluarkan atas penggunaan jasa angkutan/pengiriman, pos dan telekomunikasi, seperti: pengiriman surat/ paket, telepon, telegram dan teleks.
Khusus untuk usaha perdagangan besar dan eceran, biaya yang ditulis hanya biaya untuk pos, telekomunikasi dan biaya angkutan selain untuk membeli dan menjual barang dagangan. Biaya angkutan untuk membeli dan menjual barang dagangan, khusus untuk usaha perdagangan besar dan eceran dimasukkan di Blok V rincian A2.
Bunga atas pinjaman, yaitu seluruh biaya yang dikeluarkan perusahaan/usaha untuk pembayaran bunga atas modal pinjaman selama bulan Desember 2002 putaran IV.
Khusus untuk usaha koperasi simpan pinjam dan kredit union/rentenir, pengeluaran untuk bunga atas pinjaman tidak dimasukkan di sini tetapi dimasukkan di Blok V rincian A1.
Pengeluaran deviden yaitu seluruh pengeluaran yang dikeluarkan perusahaan/usaha dalam rangka pembagian keuntungan yang diperoleh pada Desember 2002 putaran IV.
Biaya royalti, yaitu seluruh biaya yang dikeluarkan perusahaan/usaha atas penggunaan merek dagang/hak patent/resep masakan pihak lain selama Desember 2002 putaran IV.
Biaya sewa tanah, yaitu seluruh biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan/usaha atas penggunaan tanah milik pihak lain selama bulan Desember 2002 putaran IV. Apabila besarnya biaya sewa tanah yang dikeluarkan merupakan biaya sewa untuk setahun, maka untuk mengetahui biaya sewa tanah sebulan dengan cara membagi 12.