Definition
Kawin adalah mempunyai isteri pada saat pencacahan, baik tinggal bersama maupun terpisah. Dalam hal ini yang dicakup tidak saja mereka yang kawin sah secara hukum (adat, agama, negara dan sebagainya), tetapi juga mereka yang hidup bersama dan oleh masyarakat sekelilingnya dianggap sebagai suami-isteri.
Cerai hidup adalah berpisah sebagai suami-isteri karena bercerai dan belum menikah lagi, baik secara hukum, agama, maupun adat.
Cerai mati adalah ditinggal mati oleh isterinya dan belum kawin lagi