Definition
Bank adalah : Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan
menyalurkan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup orang banyak.
Bank Umum adalah : Bank yang dapat memberikan jasa dalam lalu-lintas pembayaran.
Usaha dari bank umum tersebut adalah : Menghimpun dana masyarakat dalam bentuk giro, deposito berjangka, sertifikat deposito dan tabungan serta menyalurkan kembali dananya dalam bentuk
pemberian kredit.
Yang termasuk dalam bank umum ini adalah : semua jenis bank, seperti bank pemerintah, bank swasta, bank asing, dan bank campuran baik yang masuk kategori devisa maupun non devisa (berdasarkan UU No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan).