IHSN Survey Catalog
  • Home
  • Microdata Catalog
  • Citations
  • Login
    Login
    Home / Central Data Catalog / IDN_2008_PODES_V01-ID_M / variable [F2]
central

Pendataan Potensi Desa / Kelurahan 2008

Indonesia, 2008
Reference ID
IDN_2008_PODES_v01-ID_M
Producer(s)
Badan Pusat Statistik
Metadata
DDI/XML JSON
Created on
Jul 10, 2013
Last modified
Mar 29, 2019
Page views
77069
Downloads
24780
  • Study Description
  • Data Dictionary
  • Downloads
  • Get Microdata
  • Related Publications
  • Data files
  • pds2008_a
  • pds2008_b
  • pds2008_c
  • podes-kabkot
  • podes-kec1

Sarana Kesehatan : l. Toko khusus obat/jamu (r604l_2)

Data file: pds2008_b

Overview

Valid: 75410
Invalid: 0
Type: Discrete
Start: 214
End: 214
Width: 1
Format:

Questions and instructions

Question pretext
Jika kolom (2) =1
Literal question
Sarana Kesehatan : l. Toko khusus obat/jamu
Categories
Value Category
1 Ada
2 Tidak
Warning: these figures indicate the number of cases found in the data file. They cannot be interpreted as summary statistics of the population of interest.
Interviewer instructions
Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini.
Kolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode "1", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).
Kolom (4) dan Kolom (5):
Bila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode "2"), maka perlu ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa/kelurahan/nagari ke sarana kesehatan terdekat pada kolom (4). Jika jaraknya kurang dari 1 km maka tuliskan angka 00. Isikan juga Kolom (5) tentang kemudahan untuk mencapai sarana kesehatan dari Kantor/Balai Desa/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit dan sangat sulit adalah merupakan persepsi dari Kepala Desa/Lurah atau perangkat desa/ kelurahan untuk sampai di sarana kesehatan tersebut dengan memperhitungkan sarana transportasi atau alat transport yang digunakan/dipakai.
Question post text
Kolom (2) dan Kolom (3) : isikan keberadaan (baris a sampai l) dan jumlah sarana kesehatan (baris h sampai l) yang ada di desa ini.
Kolom (3) baris h sampai l, diisi jika kolom (2) berkode "1", sedangkan baris a sampai g tidak perlu diisi. Jumlah yang dimaksud adalah mencakup fisik bangunan yang berfungsi (dapat dipakai sewaktu-waktu).
Kolom (4) dan Kolom (5):
Bila sarana kesehatan yang dimaksud tidak ada di desa ini (Kolom (2) berkode "2"), maka perlu ditanyakan kolom (4) dan (5). Isikan jarak (dalam kilometer) dari kantor desa/kelurahan/nagari ke sarana kesehatan terdekat pada kolom (4). Jika jaraknya kurang dari 1 km maka tuliskan angka 00. Isikan juga Kolom (5) tentang kemudahan untuk mencapai sarana kesehatan dari Kantor/Balai Desa/Kelurahan ke sarana kesehatan dengan kategori sangat mudah, mudah, sulit dan sangat sulit adalah merupakan persepsi dari Kepala Desa/Lurah atau perangkat desa/ kelurahan untuk sampai di sarana kesehatan tersebut dengan memperhitungkan sarana transportasi atau alat transport yang digunakan/dipakai.

Description

Definition
Jumlah sarana kesehatan adalah jumlah secara fisik, berupa bangunan sarana kesehatan yang berada di dalam wilayah desa atau kelurahan tersebut.
Rumah Sakit (RS) adalah sarana kesehatan/bangunan tempat untuk melayani penderita yang sakit untuk berobat rawat jalan atau rawat inap. RS dapat merupakan milik Pemerintah Pusat,
Pemerintah Daerah, TNI/POLRI atau milik swasta/BUMN. RS Pemerintah Pusat misalnya RSCM/RSUP Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta, RS Pemerintah Daerah misal RS Abdul Muluk di Lampung, RS Bhayangkara milik POLRI dan RS Swasta misalnya RS Stella Maris di Kota Makasar-Sulawesi Selatan, RS Pelni/RS Pertamina milik RS BUMN. Termasuk rumah sakit khusus seperti rumah sakit perawatan paru-paru dan rumah sakit jantung.
Rumah Sakit Bersalin/Rumah Bersalin adalah sarana kesehatan/bangunan untuk pelayanan kesehatan ibu hamil, melahirkan dan ibu nifas serta pelayanan kesehatan bayi dan anak balita.
Pelayanan yang diberikan biasanya pengobatan rawat jalan (kontrol kehamilan) dan rawat inap (untuk melahirkan dan perawatan nifas). Biasanya RSB/RB dikelola oleh swasta. Misal RSB Bunda Menteng Jakarta. RSB biasanya melakukan pelayanan operasi, sedangkan RB tidak melakukan tindakan operasi.
Poliklinik adalah sarana kesehatan/bangunan yang dipakai untuk pelayanan berobat jalan.
Biasanya dikelola oleh swasta atau organisasi keagamaan tertentu.
Balai pengobatan adalah tempat pemeriksaan kesehatan di bawah pengawasan mantri
kesehatan.
Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) sebagai sarana kesehatan/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat. Puskesmas adalah sebagai unit pelayanan kesehatan milik pemerintah yang bertanggungjawab terhadap pelayanan kesehatan masyarakat untuk wilayah kecamatan, sebagian kecamatan, atau kelurahan/desa. Puskesmas memberikan pelayanan berobat jalan dengan rawat inap. Biasanya Puskesmas berada di setiap kecamatan dan dapat terdiri dari 2 – 3 puskesmas di dalam 1 kecamatan.
Puskesmas Pembantu (Pustu) sebagai sarana kesehatan/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat untuk wilayah yang lebih kecil, misal di desa/kelurahan. Pustu merupakan sarana kesehatan milik pemerintah, yang bertanggung jawab ke puskesmas induk di kecamatan. Pustu memberikan pelayanan berobat jalan.
Tempat praktek dokter adalah sarana kesehatan/bangunan yang digunakan untuk tempat praktek dokter. Biasanya memberikan pelayanan berobat jalan.
Tempat praktek bidan adalah sarana kesehatan/bangunan yang digunakan untuk tempat praktek bidan. Biasanya memberikan pelayanan ibu hamil dan bayi.
Poskesdes (Pos Kesehatan Desa) merupakan sarana kesehatan/bangunan yang baru dikembangkan oleh pemerintah. Poskesdes adalah Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dibentuk di desa/kelurahan/nagari dalam rangka mendekatkan/menyediakan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa. Pelayanan Poskesdes meliputi upaya promosi, pencegahan, dan pengobatan yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan (bidan) dengan melibatkan kader/tenaga sukarela lainnya.
Polindes (Pondok Bersalin Desa) adalah suatu tempat yang didirikan masyarakat atas dasar musyawarah, sebagai kelengkapan dari pembangunan kesehatan masyarakat desa, untuk memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) dan keluarga berencana (KB). Polindes dikelola oleh bidan di desa yang dapat bekerja sama dengan dukun bayi serta di bawah pengawasan dokter puskesmas setempat.
Posyandu merupakan suatu bentuk UKBM yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar.
Apotek adalah suatu sarana kesehatan yang digunakan untuk pembelian dan penjualan obat/bahan. Apotek melayani pembelian obat secara bebas atau dengan resep dokter. Apotek selalu ada tenaga apoteker selaku penanggungjawabnya.
Toko khusus obat/jamu adalah suatu sarana kesehatan yang digunakan untuk pembelian dan penjualan obat/bahan khusus untuk obat/jamu. Toko obat/jamu biasanya hanya melayani pembelian obat secara bebas.
Catatan: Toko khusus obat/jamu tidak harus menempati bangunan permanen, bisa saja dijual oleh pedagang kaki lima dengan menggunakan kios di pinggir jalan yang tidak berpindah-pindah.

Others

Notes
VI. PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
Back to Catalog
IHSN Survey Catalog

© IHSN Survey Catalog, All Rights Reserved.