IHSN Survey Catalog
  • Home
  • Microdata Catalog
  • Citations
  • Login
    Login
    Home / Central Data Catalog / IDN_2008_PODES_V01-ID_M / variable [F2]
central

Pendataan Potensi Desa / Kelurahan 2008

Indonesia, 2008
Reference ID
IDN_2008_PODES_v01-ID_M
Producer(s)
Badan Pusat Statistik
Metadata
DDI/XML JSON
Created on
Jul 10, 2013
Last modified
Mar 29, 2019
Page views
77483
Downloads
24780
  • Study Description
  • Data Dictionary
  • Downloads
  • Get Microdata
  • Related Publications
  • Data files
  • pds2008_a
  • pds2008_b
  • pds2008_c
  • podes-kabkot
  • podes-kec1

c. Lahan nonpertanian (r1002c)

Data file: pds2008_b

Overview

Valid: 75404
Invalid: 6
Minimum: -74644.6
Maximum: 442617
Type: Continuous
Decimal: 0
Start: 583
End: 590
Width: 8
Range: -
Format:

Questions and instructions

Literal question
Struktur penggunaan lahan : c. Lahan nonpertanian (industri, perumahan, perkantoran, pertokoan, dsj)

Description

Definition
Rincian ini diisi dengan memperhatikan konsistensi dengan Rincian 1001.

Lahan bukan pertanian (lahan nonpertanian) seperti: perumahan dan permukiman, dan lahan untuk bangunan seperti:
a. Lahan untuk bangunan industri adalah lahan yang dipakai untuk bangunan industri baik industri besar/sedang maupun industri kecil.
b. Lahan untuk perumahan dan permukiman adalah lahan yang dipakai untuk rumah/bangunan termasuk halaman sekitarnya. Bila tanah sekitar rumah tersebut tidak jelas batas-batasnya dengan kebun/tegal maka dimasukkan ke dalam tanah kebun/tegal.
c. Lahan untuk bangunan perkantoran dan pertokoan adalah lahan yang digunakan untuk bangunan selain untuk perumahan dan permukiman seperti industri, perkantoran, perniagaan/pertokoan dan bangunan lainnya. Bila tanah sekitar bangunan tersebut tidak jelas batas-batasnya dengan kebun/tegal/sawah maka masukkan ke dalam tanah kebun/tegal/sawah.
d. Lahan bukan sawah yang sementara tidak diusahakan yaitu lahan yang biasanya diusahakan tetapi untuk sementara (lebih dari satu tahun dan kurang dari dua tahun) tidak diusahakan. Lahan perkebunan yang dibiarkan kosong kurang dari satu tahun (menunggu masa tanam berikutnya) tetap dianggap sebagai lahan perkebunan.
e. Lahan lainnya (tidak termasuk hutan negara) seperti:
1. Rawa-rawa (yang tidak ditanami) adalah lahan yang luas dan tergenang air yang tidak digunakan untuk sawah.
2. Jalan, saluran, lapangan olahraga, kuburan dan lain-lain.
3. Lahan yang tidak ditanami seperti lahan tandus/lahan kritis, berpasir dan terjal.

Others

Notes
X. PENGGUNAAN LAHAN
Back to Catalog
IHSN Survey Catalog

© IHSN Survey Catalog, All Rights Reserved.