IHSN Survey Catalog
  • Home
  • Microdata Catalog
  • Citations
  • Login
    Login
    Home / Central Data Catalog / IDN_2008_PODES_V01-ID_M / variable [F2]
central

Pendataan Potensi Desa / Kelurahan 2008

Indonesia, 2008
Reference ID
IDN_2008_PODES_v01-ID_M
Producer(s)
Badan Pusat Statistik
Metadata
DDI/XML JSON
Created on
Jul 10, 2013
Last modified
Mar 29, 2019
Page views
77273
Downloads
24780
  • Study Description
  • Data Dictionary
  • Downloads
  • Get Microdata
  • Related Publications
  • Data files
  • pds2008_a
  • pds2008_b
  • pds2008_c
  • podes-kabkot
  • podes-kec1

b. Koperasi Industri Kecil dan Kerajinan Rakyat (Kopinkra) (r1112b)

Data file: pds2008_b

Overview

Valid: 75131
Invalid: 279
Minimum: 0
Maximum: 25
Type: Discrete
Decimal: 0
Start: 675
End: 676
Width: 2
Range: -
Format:

Questions and instructions

Literal question
Jumlah Koperasi: b. Koperasi Industri Kecil dan Kerajinan Rakyat (Kopinkra)
Categories
Value Category
0
1
2
3
4
5
6
7
8
10
11
13
15
17
25
Sysmiss
Warning: these figures indicate the number of cases found in the data file. They cannot be interpreted as summary statistics of the population of interest.
Interviewer instructions
Koperasi yang dicakup pada rincian ini meliputi koperasi yang sudah berbadan hukum,
tidak termasuk kelompok simpan pinjam dalam arisan.

Description

Definition
UU No. 25/1992 tentang Perkoperasian menyatakan bahwa Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan perorangan atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip;
1). Keanggotaannya sukarela dan terbuka.
2). Pengelolaannya dilakukan secara demokratis.
3). Pembagian sisa hasil usahanya dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
4). Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
5). Kemandirian, serta sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan.
Koperasi Unit Desa adalah suatu organisasi ekonomi yang berwatak sosial merupakan wadah bagi pengembangan berbagai kegiatan ekonomi masyarakat perdesaan yang diselenggarakan oleh dan untuk masyarakat itu sendiri.
Koperasi Non-KUD Lainnya meliputi:
1). Koperasi Pemasaran yaitu koperasi yang kegiatan usaha utamanya menyalurkan barang dari produsen, distributor atau pedagang lainnya kepada konsumen.
2). Koperasi Konsumen yaitu koperasi yang usaha utamanya menyediakan barang- barang dalam rangka melayani para anggotanya.
3). Koperasi Jasa-jasa yaitu koperasi yang kegiatan utamanya bergerak di bidang jasa- jasa.

Others

Notes
XI. EKONOMI
Back to Catalog
IHSN Survey Catalog

© IHSN Survey Catalog, All Rights Reserved.