IDN_2011_PODES-INFR_v01-ID_M
Pendataan Potensi Desa / Kelurahan - Infrastruktur 2011
Village Potential Survey - Infrastructure 2011
Name | Country code |
---|---|
Indonesia | IDN |
Sensus Infrastruktur Desa ini merupakan sensus yang diintegrasikan dengan pendataan Podes 2011.
Sensus Infrastruktur Desa dilaksanakan untuk mengumpulkan data kualitas infrastruktur kesehatan dan pendidikan negeri yang ada di desa. Fasilitas kesehatan yang didata adalah: Puskesmas, Pustu, Poskesdes, Polindes, dan Posyandu. Fasilitas pendidikan yang didata adalah semua sekolah negeri SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMU/sederajat.
Pendataan Podes telah dilaksanakan sejak tahun 1980 bersamaan dengan penyelenggaraan Sensus Penduduk 1980. Pengumpulan data Podes dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali dalam kurun waktu 10 tahun, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Sensus Penduduk, Sensus Pertanian dan Sensus Ekonomi. Namun demikian sejak tahun 2008, pendataan Podes dilaksanakan secara independen dari rangkaian kegiatan sensus. Kuesioner yang digunakan sebanyak 3 jenis yaitu kuesioner Desa, kuesioner Kecamatan, dan kuesioner Kabupaten/Kota. Pada tahun 2011 ini, Podes tidak terkait dengan manajemen pelaksanaan Sensus Pertanian 2013
Tujuan pelaksanaan Pendataan Podes 2011 adalah:
Unit analisis: desa
v0.1: Basic raw data
Kualitas infrastuktur pendidikan: keberadaan dan kualitas sekolah negeri termasuk jumlah siswa, guru, kondisi ruangan dan sanitasi yang ada di sekolah tersebut.
Kualitas Infrastruktur Kesehatan (Puskesmas/Pustu, Polindes, Posyandu): keberadaan dan kualitas fasilitas kesehatan termasuk: kondisi ruangan dan sanitasi yang ada di setiap fasilitas tersebut.
Seluruh wilayah administrasi pemerintahan setingkat desa (desa, kelurahan, nagari/jorong) di seluruh Indonesia, termasuk Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) dan Satuan Permukiman Transmigrasi (SPT) yang masih dibina oleh kementerian terkait.
Name |
---|
Badan Pusat Statistik (BPS) |
Name |
---|
The World Bank |
Pendataan Podes 2011 dilakukan di seluruh wilayah administrasi setingkat desa/kelurahan/nagari di seluruh Indonesia.
Pengumpulan data Podes 2011 dilakukan secara sensus (complete enumeration).
Pencacahan infrastruktur desa dilaksanakan dengan mengunjungi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dasar (Puskesmas, Pustu, Poskesdes, Polindes, Posyandu) dan fasilitas sekolah negeri (SD, SMP, dan SMU sederajat). Khusus untuk Posyandu yang dikunjungi adalah posyandu yang telah mempunyai bangunan tersendiri (tidak menumpang pada rumah warga/kades).
Start | End |
---|---|
2011-04-01 | 2011-04-30 |
Name |
---|
Badan Pusat Statistik |
Pengolahan dokumen PODES11-DESA dilakukan oleh petugas entri dengan menggunakan program yang sudah disiapkan oleh BPS RI. Petugas entri adalah KSK atau staf BPS Kabupaten/Kota yang telah mengikuti pelatihan pengolahan data. Sebelum dilakukan entri data, petugas melakukan kegiatan editing coding, pemeriksaan kewajaran isian dan kebenara identitas. Entri data dilakukan segera setelah dokumen terisi secara lengkap dan benar. File hasil entri data dan dokumen-dokumen PODES11-DESA dikirim ke BPS Kabupaten/Kota setiap minggu.
Kompilasi dan validasi data hasil entri PODES11-DESA dilakukan di BPS Kabupaten/Kota.
a. Kompilasi dilakukan setiap minggu, dan laporan kompilasi semua jumlah desa yang datanya sudah diterima di BPS Kabupaten/Kota dikirim melalui SMS.
b. Dalam proses validasi data juga melakukan matching data Podes 2011 dengan data Podes sebelumnya. Laporan validasi yaitu jumlah desa yang datanya sudah selesai divalidasi dikirim melalui SMS setiap minggu.
c. Bila dalam proses data clean masih terdapat error, pengawas segera melakukan perbaikan sampai diperoleh data clean.
Pengecekan konsistensi data desa dan kecamatan untuk variabel-variabel yang bersesuaian dilakukan di BPS Kabupaten/Kota.
Setelah data clean tercapai di BPS Kabupaten/Kota, selanjutkan 25 % dokumen PODES11-DESA dikirim ke BPS Provinsi untuk dilakukan re-entri oleh staf di BPS Provinsi. BPS Provinsi akan melakukan kompolasi data dari BPS Kabupaten/Kota, dan re-entri 25 % dokumen PODES11-DESA.
Beberapa hal penting yang harus diperhatikan oleh BPS Provinsi adalah:
a. Melakukan matching dataset dari BPS Kabupaten/Kota dengan hasil re-entri dan menganalisanya.
b. Memeriksa kelengkapan dan kewajaran data antar wilayah Kabupaten/Kota.
Setelah data clean tercapat di tingkat BPS Provinsi, selanjutnya dataset tersebut dikirim ke BPS RI Sub. Direktorat Integrasi Pengolahan Data (Subdit IPD).
Subdit IPD melakukan kompilasi, pengecekan, dan tabulasi seluruh data dari BPS Provinsi. Database Podes akan dikirim kembali ke BPS Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan BPS Kabupaten/Kota mencetak per desa dan menyerahkannya ke kantor Kepala Desa/Lurah sebagai arsip di tingkat Desa/Kelurahan.
Penggunaan data harus ditunjukkan dengan dimasukkannya kutipan yang mengandung sekurang-kurangnya:
Pengguna data menyatakan bahwa produser data, distributor resmi dari data, dan lembaga donor yang relevan, tidak bertanggung jawab terhadap penggunaan data, interpretasi, atau kesimpulan berdasarkan penggunaan data tersebut.
DDI_IDN_2011_PODES-INFR_v02-ID_M
Name | Affiliation |
---|---|
Iis Surtina | PSF, The World Bank |
2013-01-02